Komunitas Mantan Hizbut Tahrir

KENAPA ALLAH MENCABUT KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU ?

30 Juli 2008 · & Komentar

KENAPA KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU BERAKHIR ?

Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :

“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)

Ternyata syarat langgengnya kekhilafahan ditangan kaum muslimin, berdasarkan ayat janji Allah -subhanahu wa ta’ala- tersebut diatas, adalah yang pertama masalah kualitas keimanan ummat Islam itu sendiri yaitu menjauhkan segala macam kesyirikan dan menutup rapat-rapat pintu yang mengarah kesana.

Kemudian yang kedua adalah kualitas amal shalih ummat Islam yaitu amal yang ikhlas dan ittiba’ kepada Rasul semata tanpa ada tambahan-tambahan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi salaful ummah.

Besar kemungkinan ummat Islam pada masa-masa sesudah zaman tabi’ut tabi’in mulai melalaikan da’wah tauhid dan membuka lebar pintu-pintu kesyirikan, atau mereka beramal yang tidak sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam- dan pemahaman salaf ash shalih, sehingga Allah –subhanahu wa ta’ala- mencabut kekhilafahan dari genggaman ummat Islam sebagaimana yang dijanjikan Nya. Sesungguhnya Allah -subhanahu wa ta’ala- tiada pernah mengingkari janji Nya.

Fakta sejarah menyatakan Hanya ± 4,5 % Khalifah sesudah Nabi yang Menerapkan syari’at Islam secara Kaffah.

Contoh konkrit adalah Turki Utsmani dengan penyimpangan sebagai berikut :

1. Memberontak pada Kesultanan seljuk.

Usman 1 ( pendiri Kekaisaran Turki ) memperoleh kekuasaan setelah melepaskan diri dari ( pada pertengahan abad ke-13 ) kesultanan seljuk.

2. Bersekutu dengan pihak kafir padahal tidak dalam kondisi terpaksa (tidak darurat).

Kekaisaran Turki ( pada abad ke-15 ) bersekutu dengan Prancis, Inggris, dan Belanda melawan Habsburg Spanyol, Italia, dan Habsburg Austria, sehingga masing masing memperoleh bagian yang sama dalam peperangan yaitu exspansi wilayah. Sikap bersekutu dengan kafir ini akhirnya justru membuka peluang bagi pihak kafir untuk merusak generasi muda muslim Turki dan memprovokasi mereka untuk meruntuhkan pemerintahan Dinasti Usman Turki.

3. Membebaskan pajak (jizyah) pihak kafir.

Dikarenakan Perancis adalah sekutu Utsmaniah Turki maka orang-orang Perancis ( pada abad ke-15-16 ) bebas keluar masuk menjual barang dagangannya tanpa dikenakan pajak (jizyah) sama sekali.

4. Sulthan Wanita ( Harrem Sultan ( 1530-1650 ) )

Di mana ibu dari Sultan yang muda mengambilalih kekuasaan secara defacto dan memerintah negara.

5. Pertikaian perebutan tahta sesama keluarga Dinasti Usman.

Misalnya antara Sultan Kosem dan menantunya Turhan Hatice, yang mana persaingan keduanya berakhir dengan terbunuhnya Kosem tahun 1651.

6. Korupsi besar besaran pejabat pemerintahannya.

Sehingga akibatnya negara harus menanggung hutang 300 juta lira. (Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II. Harb, Muhammad (1998), Darul Qalam, 68)

7. Pemilihan pemimpin negara hanya berdasarkan keturunan belaka (monarki absolut dari Dinasti Usman) dan bukan melihat kemampuannya sehingga menyebabkan banyak pemberontakan dalam negeri oleh tentaranya sendiri atau oleh gubernurnya sendiri.

Diantara sulthan yang dianggap lemah sehingga memunculkan pemberontakan oleh tentaranya sendiri adalah Sultan Mustafa I (1617), Osman II (1617-1621), Murad IV (1622-1640), Ibrohim bin Ahmed (1639-1648), Mehmed IV (1648-1687), Suleiman II (1687-1690), Ahmed II (1690-1694), Mustafa II (1694-1703), Ahmed III (1703-1730), Mahmud I (1730-1754), Osman III (1754-1787), Mustafa III (1757-1773), dan Abdul Hamid I (1773-1788) .

Inilah yang membuat militer, Yennisari-yang dibentuk Sultan Ourkhan-saat itu memberontak (1525, 1632, 1727, dan 1826) dan para pemimpin lemah ini memicu pemberontakan kaum Druz yang dipimpin Fakhruddin bin al-Ma’ni.

8. Kejahilan sulthan sulthan Dinasti Usman atas Syari’at Islam.

Ini terlihat saat Sultan Abdul Hamid I/ Sultan Abdul Hamid Khan meminta Syekh al-Azhar membaca Shohihul Bukhori di al-Azhar sebagai dzikir harian, agar Allah memenangkannya atas Rusia (1788). Sultanpun meminta Gubernur Mesir saat itu agar memilih 10 ulama dari seluruh mazhab membaca kitab itu tiap hari sebagai dzikir harian. (lihat Marjeh, Maufaq Bani (1996). Shahwatur Rajulul Maridh au as-Sulthan ‘Abdul Hamid ats-Tsani wal Khilafatul Islamiyyah. Darul Bayariq, 42.)

Wallahu ta’ala a’lam

Kategori: Tentang HIZBUT TAHRIR

192 tanggapan so far ↓

  • Hanif // 1 Agustus 2008 pada 14:11 | Balas

    Lho.. tapi kan tetap tidak boleh memberontak mas.. iya tho.. BUkannya itu yang antum teriak-teriakkan ketika HT mengkritik penguasa pada zaman sekarang.. apakah penguasa pada zaman sekarang lebih baik pada zaman khilafah dahulu..?? Na’udzubiLlahi mindzalik..

    Mas.. tobat mas.. tobat..

    • ajzulkarnain // 3 Mei 2009 pada 18:40 | Balas

      Sejarah.. tidak layak dijadikan sebagai rujukan opini, yang layak hanyalah Alqur’an, AsSunnah, Ijma shahabah dan Qiyas..,

  • Alkifah // 1 Agustus 2008 pada 14:37 | Balas

    Awalnya saya mengira Pembuat situs KOMA-HT ini seorang pemikir ulung dengan gagasan orisinilnya. Namun kenyataannya idenya lemah dan terjengkali. Tak beda dengan situs-situs lain yang getol menjelekkan gerakan dakwah Hizbut Tahrir.

    Tanya motivasi diri sebelum perhitungan di pengadilan kelak!

  • sufimuda // 2 Agustus 2008 pada 07:13 | Balas

    Kalau menurut pendapat pribadi saya, cuma masa Khulafaur Rasyidin yang benar-benar menegakkan sistem khalifah seperti yang di inginkan Allah dan Rasulnya, selebihnya kembali meniru gaya kerajaan yang ada saat itu, mulai bani umayyah sampai dengan Turki Ustmani.
    Kekhalifahan yang kita kenal setelah masa sahabat 4 (abu bakar, Umar, Ustman dan Ali) tidak ada beda sama sekali dengan sistem kerajaan pada umumnya, cuma kerajaannya Islam.
    Mohon maaf kalau pendapat saya salah
    Salam damai selalu

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2008 pada 08:06 | Balas

    Kita memang tetap tidak boleh memberontak pada penguasa muslim namun sayangnya justru Turki Utsmanilah yang memberontak pada Kesultanan Seljuk.

    Penguasa sekarang memang tidak terbukti lebih baik, namun alhamdulillah mereka juga muslim, sehingga kewajiban kita sebatas menasehati mereka, tidak seperti Hizb yang memprovokasi ummat untuk menggulingkan kekuasaan penguasa muslim yang sah sehingga banyak muncul kudeta di timur tengah.

    wallahua’lam

  • Refa // 2 Agustus 2008 pada 11:53 | Balas

    to sufimuda and all

    yang diperjuangkan ht adalah khilafah ‘ala minhaju nubuwah, bukan khilafah setelahnya

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2008 pada 15:55 | Balas

    Hal itu hanyalah klaim Hizb saja, namun penelitian saya sebagaimana terangkum dalam tulisan sebelumnya membuktikan bahwa konsep khilafah Hizb ternyata sangat jauh berbeda dengan Khilafah ala manhaj Nubuwwah.

    Untuk itulah saya mencoba mengajak Hizb untuk memperbaiki konsepnya yang menyelisihi khilafah ala manhaj nubuwwah

  • Hanif // 7 Agustus 2008 pada 22:47 | Balas

    Kepada pengelola blog ini:

    Bagaimana pendapat anda tentang Syaikh MUhammad bin Abdul Wahhab yang memberontak kepada kekhalifahan utsmani dengan mendirikan negara kufur baru, yaitu Saudi Arabia? Na’udzubiLlahi min dzalik..

  • pengelolakomaht // 8 Agustus 2008 pada 14:59 | Balas

    Begini sejarahnya ya akhi …

    Syaikh ibn wahhab dan Ibnu Su’ud tidak pernah memberontak pada Turki karena yang memberontak pada Turki adalah musuh Ibnu Su’ud yaitu Raja Syarif Husain.

    Syarif Husain bin Ali (1856-1931) ialah Penguasa Makkah pada tahun 1908 dan Raja Hijaz antara 1916-1924.

    Ia memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916.

    Ibnu Saud menyerang dan mengalahkannya pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.

    Syarif Husain meninggal di Amman, Yordania.

    Keturunan dari Syarif Husain ini yang kemudian memegang kekuasaan di Yordania sampai sekarang dan Iraq pada masa kerajaan.

    Nah makanya jangan mudah bukin fitnah ya akhi

    Bagaimana mungkin syaikh dan ibn suud memberontak wong mereka menguasai hijaz baru di tahun 1924 sementara pemberontakan terjadi tahun 1916

    Lucu anda ini

    • sastro // 2 Mei 2009 pada 19:42 | Balas

      aslm…

      wah seru baget ney diskusi disini….oiya KALIAN mau tahu tentang PENGKHIANATAN MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB TERHADAP KHALIFAHNYA SENDIRI…SILAHKAN KUNJUNGI SITUS SAya di :

      http://www.salafyindonesia.wordpress.com

      ayo kita diskusi disana……nich salah satu artikel saya :

      DARI MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB HINGGA KERAJAAN ARAB SAUDI

      Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’.

      ———————————–

      -Dari Muhammad bin Abdul Wahab

      hingga Kerajaan Saudi Arabia-

      Pada tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai. Dan keamiran pun berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia. Untuk kesekian kalinya kita dibuat kagum sekaligus benci. Dua sikap psikologis itu beradu. Kita kagum karena lagi-lagi mayoritas muslim dapat menjaga persatuan dalam menghadapi imperialis Inggris yang berusaha menguasai berbagai wilayah-wilayah Arab. Kita juga benci karena lagi-lagi Salafisme (Wahabisme edisi hard cover) memperagakan ‘teologi horor’ dengan mengusung jargon jihad, membajak kata ‘Ahlussunnah wal Jamaah’. Mazhab ‘kaca mata kuda’ –karena tidak melihat dan menganggap kelompok lain- ini didirikan Muhammad bin Abdul Wahab dari keluarga klan Tamim yang menganut mazhab Hanbali. Ia lahir di desa Huraimilah, Najd, yang kini bagian dari Saudi Arabia, tahun 1111 H [1700 M] masehi, dan meninggal di Dar’iyyah pada tahun 1206 H [1792 M.]. Ia sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama besar bermazhab Hanbali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke 4 M.. Untuk menimba ilmu, ia juga mengembara dan belajar di Makkah, Madinah, Baghdad dan Bashrah [Irak], Damaskus {Syria], Iran, Afghanistan dan India. Di Baghdad ia mengawini seorang wanita kaya. Ia mengajar di Bashrah selama 4 tahun. Ketika pulang ke kampung halamannya ia menulis buku yang kemudian menjadi rujukan kaum pengikutnya, “Kitabut’Tauhid“. Para pengikutnya menamakan diri mereka dengan sebutan kaum Al-Muwahhidun (para pengesa Tuhan). Seakan hanya kelompok itulah yang pengesa Allah secara murni tanpa terpolusi dengan kesyirikan. Sedang kelompok-kelompok lain yang tak sepaham mereka anggap sebagai kelompok pelaku syirik, bid’ah dan khurafat yang sesat.

      Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pindah ke Uyaynah. Dalam khotbah-khotbah Jumat di Uyaynah, ia terang-terangan mengkafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah [inovasi], dan mengajak kaum Muslimin agar kembali menjalankan agama seperti di zaman Nabi. Di kota itu ia mulai menggagas dan meletakkan teologi ultra-puritannya. Ia mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin, menolak berbagai tafsir Al-Qur’ân yang dianggapnya mengandung bid’ah atau inovasi. Mula-mula ia menyerang mazhab Syiah (di luar Ahlusunah), lalu kaum Sufi, kemudian ia mulai melanjutkan penyerangan terhadap kaum Ahlusunah secara keseluruhan dengan cara yang brutal. Dengan mengecap mereka dengan berbagai julukan buruk seperti Quburiyuun (pemuja kubur) dikarenakan mereka semua sepakat bahwa kuburan para nabi, rasul dan para kekasih Ilahi (Waliyullah) harus dihormati sesuai ajaran pendahulu (Salaf) yang sesuai dengan ajaran Rasul, para Sahabat setia beliau, juga para Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in.

      Tatkala masyarakat mulai merasa seperti duduk di atas bara, Muhammad bin Abdul Wahab diusir oleh penguasa [amir] setempat pada tahun 1774. Ia lalu pindah ke Al-Dar’iyyah, sebuah oase ibu kota keamiran Muhammad bin Sa’ud, masih di Najd Tahun 1744. Di situlah Muhammad bin Abdul Wahab mendapat angin segar dalam menyebarkan ajaran sesatnya. Ia dihidupi, diayomi dan dilindungi langsung oleh sang Amir Dar’iyah, Muhammad bin Saud. Akhirnya Amir Muhammad bin Saud dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab saling membaiat dan saling memberi dukungan untuk mendirikan negara teokratik dan mazhab Muhammad bin Abdul Wahab pun dinyatakan sebagai mazhab resmi wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab akhirnya diangkat menjadi qadhi (hakim agama) wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Hubungan keduanya semakin dekat setelah Ibnu Saud berhasil mengawini salah seorang putri Muhammad bin ‘Abdul Wahab.

      Penaklukan dan pembantaian pun dilakukan, terutama terhadap kabilah-kabilah dan kelompok Ahlusunah yang menolak mazhab mereka (Wahaby), hingga terbentuklah sebuah emirat lalu diubah menjadi monarki dengan nama keluarga, Saudi Arabia, sejak tahun 1932 hingga kini.

      Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syi’ah di kota Karbala’ (salah satu kota suci kaum Syiah di Irak). Seorang penulis Wahabi menuliskan: “Pengikut Ibnu Saud mengepung dan kemudian menyerbu kota itu. Mereka membunuh hampir semua orang yang ada di pasar dan di rumah-rumah. Harta rampasan [ghanimah] tak terhitung Mereka hanya datang pagi dan pergi tengah hari, mengambil semua milik mereka. Hampir dua ribu orang dibunuh di kota Karbala”.

      Muhammad Finati, seorang muallaf Italia yang ikut dalam pasukan Khalifah daulah Usmaniyyah yang mengalahkan kaum Wahabi menulis : “Sebagian dari kami yang jatuh hidup-hidup ke tangan musuh yang kejam dan fanatik itu, dipotong-potong kaki dan tangan mereka secara semena-mena dan dibiarkan dalam keadaan demikian. Sebagian dari mereka, aku saksikan sendiri dengan mata kepala tatkala kami sedang mundur. Mereka yang teraniaya ini hanya memohon agar kami berbelas kasih untuk segera mengakhiri hidup mereka”.

      Kabilah-kabilah yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir, ‘yang halal darahnya’. Dengan demikian mereka (Wahaby) tidak dinamakan perampok dan kriminal lagi, tapi kaum ‘mujahid’ yang secara teologis dibenarkan membunuh kaum ‘kafir’ termasuk wanita dan anak-anak, merampok harta dan memperkosa istri dan putri-putri mereka yang dianggap sah sebagai ghanimah (rampasan perang). Hanya sedikit yang dapat melarikan diri.

      Setelah lebih dari 100 tahun kemudian, kekejaman itu masih juga dilakukan. Tatkala memasuki kota Tha’if tahun 1924, mereka menjarahnya selama tiga hari. Para qadhi dan ulama diseret dari rumah-rumah mereka, kemudian dibantai dan ratusan yang lain dibunuh

      Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’. Hampher seorang orientalis yang menjalin persahabatan dengan Ibnu Abdul Wahab. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia.

      Umumnya kaum intelektual dan ulama Ahlusunah – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali– menganggap kaum Wahhabi, termasuk pendirinya, sebagai orang-orang yang berpikir sangat linier, literer sambil menolak metafoar [Majaz], sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis. Mereka menganggap mazhab selainnya (Wahaby) sebagai sesat dan menyesatkan dengan berpatokan pada hadis: “Kullu bid’ah dhalaalah wa kullu dhalaalah fî n-naar”. (semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka). Kata “bid’ah” yang mereka tuduhkan hanyalah kata pelembut, untuk ‘kafir’, dan menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunut, talqin, tahlil, istighatsah, berzikir berjamaah, membaca maulid diba’ ataupun burdah yang berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan kaum Muslimin adalah sebagai bid’ah, dan pelakunya akan masuk neraka, alias kafir. Dari sinilah akhirnya kaum Wahaby yang mengaku sebagai pengikut Salafy ini layak diberi gelar “Kelompok Takfir” (jama’ah takfiriyah), kelompok yang suka mengkafirkan golongan lain yang tidak sepakat dengan ajarannya.

      Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat lahir Nabi, rumah Ummul Mu’minin Khadijah tempat tinggal Nabi dan banyak tempat-tempat bersejarah lain yang masuk wilayah kerajaan Arab Saudi kini telah dihancurkan. Kalau tidak mendapat protes dari segenap kaum Muslimin sedunia niscaya kuburan Nabi pun sudah diratakan dengan tanah, sebagaimana yang terjadi di makam para sahabat dan syuhada’ Uhud di Baqi’ (Madinah) dan para keluarga Rasul di Ma’la (Makkah).

      Di Indonesia, misalnya, kaum Nahdhiyyin (NU) ‘kebingungan’, karena kaum Wahabi ‘membajak’ atribut Ahlussunnah Wal Jamaah, padahal istilah ini yang biasa dipakai oleh penganut keempat mazhab Sunnah; mazhab Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki. Akhir-akhir ini mereka ikut-ikutan memakai jubah dan serban seperti yang dikenakan kaum Nahdhiyin. Walau demikian, sangat mudah untuk melihat tanda-tanda zahir dari kelompok tersebut. Mereka suka mesyirikkan dan membid’ahkan kelompok muslim lainnya. Dari sisi penampilan pun mereka mempunyai ciri khas sendiri. Selain suka mencukur rambut kepala, mereka juga berlomba dalam masalah panjang-panjangan jenggot dan tinggi-tinggian celana bahkan bisa sampai ke pertengahan betis.

      Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang eskalasi kekerasan di Saudi Arabia, termasuk penghancuran pipa minyak yang dilakukan oleh kaum fundamentalis Wahhabi, yang disebut-sebut sebagai tempat kelahiran Al-Qaeda. Bin Laden sang ketua al-Qaedah adalah seorang Wahabi tulen kelahiran Arab Saudi. Ia dibesarkan dan dijadikan anak angkat oleh CIA – USA. Konon anak angkat itu kini telah menjadi anak durhaka terhadap ibu angkatnya, USA. Bidan yang melahirkan wahabisme adalah kekuatan Imperialis Inggris, dan kini menjadi ‘kartu as’ pemerintahan biadab USA untuk menciptakan perpecahan dalam tubuh umat Islam. Nampaknya, skenario keji ini mulai menunjukkan hasil yang menggembirkan bagi USA dan kekuatan anti Islam lainnya ketika isu-isu tentang ancaman perang saudara di Irak menjadi headline seluruh media Barat yang diikuti secara ‘latah’ oleh media-media Indonesia. Jadi antara Inggris (pembonceng Zionis di Tim-Teng), keluarga Saud, Wahabisme dan USA (sekutu Inggris dan Israel) adalah mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karenanya tidak terlalu mengherankan jika Wahaby selalu menghamba terhadap kerajaan Saudi. Dan sementara keluarga Saudi selalu bertekuk lutut di hadapan USA saudara kembar Inggris (penyokong kekuasaan keluarga Saud) dalam banyak masalah, termasuk memberi dukungan secara sembunyi-sembunyi terhadap Zionisme Internasional dan turut membenci negara-negara yang anti Israel. Hal itu karena Israel mendapat dukungan penuh dari USA dan Inggris.

      Wallahu A’lam

      afwan kalo kepanjangan ya…kalo belum puas kunjungi saya blog saya…

      http://www.salafyindonesia.wordpress.com

    • sastro // 2 Mei 2009 pada 19:44 | Balas

      slm…

      wah seru baget ney diskusi disini….oiya KALIAN mau tahu tentang PENGKHIANATAN MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB TERHADAP KHALIFAHNYA SENDIRI…SILAHKAN KUNJUNGI SITUS SAya di :

      http://www.salafyindonesia.wordpress.com

      ayo kita diskusi disana……nich salah satu artikel saya :

      DARI MUHAMAD BIN ABDUL WAHAB HINGGA KERAJAAN ARAB SAUDI

      Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’.

      ———————————–

      -Dari Muhammad bin Abdul Wahab

      hingga Kerajaan Saudi Arabia-

      Pada tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai. Dan keamiran pun berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia. Untuk kesekian kalinya kita dibuat kagum sekaligus benci. Dua sikap psikologis itu beradu. Kita kagum karena lagi-lagi mayoritas muslim dapat menjaga persatuan dalam menghadapi imperialis Inggris yang berusaha menguasai berbagai wilayah-wilayah Arab. Kita juga benci karena lagi-lagi Salafisme (Wahabisme edisi hard cover) memperagakan ‘teologi horor’ dengan mengusung jargon jihad, membajak kata ‘Ahlussunnah wal Jamaah’. Mazhab ‘kaca mata kuda’ –karena tidak melihat dan menganggap kelompok lain- ini didirikan Muhammad bin Abdul Wahab dari keluarga klan Tamim yang menganut mazhab Hanbali. Ia lahir di desa Huraimilah, Najd, yang kini bagian dari Saudi Arabia, tahun 1111 H [1700 M] masehi, dan meninggal di Dar’iyyah pada tahun 1206 H [1792 M.]. Ia sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama besar bermazhab Hanbali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke 4 M.. Untuk menimba ilmu, ia juga mengembara dan belajar di Makkah, Madinah, Baghdad dan Bashrah [Irak], Damaskus {Syria], Iran, Afghanistan dan India. Di Baghdad ia mengawini seorang wanita kaya. Ia mengajar di Bashrah selama 4 tahun. Ketika pulang ke kampung halamannya ia menulis buku yang kemudian menjadi rujukan kaum pengikutnya, “Kitabut’Tauhid“. Para pengikutnya menamakan diri mereka dengan sebutan kaum Al-Muwahhidun (para pengesa Tuhan). Seakan hanya kelompok itulah yang pengesa Allah secara murni tanpa terpolusi dengan kesyirikan. Sedang kelompok-kelompok lain yang tak sepaham mereka anggap sebagai kelompok pelaku syirik, bid’ah dan khurafat yang sesat.

    • sastro // 2 Mei 2009 pada 19:45 | Balas

      Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pindah ke Uyaynah. Dalam khotbah-khotbah Jumat di Uyaynah, ia terang-terangan mengkafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah [inovasi], dan mengajak kaum Muslimin agar kembali menjalankan agama seperti di zaman Nabi. Di kota itu ia mulai menggagas dan meletakkan teologi ultra-puritannya. Ia mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin, menolak berbagai tafsir Al-Qur’ân yang dianggapnya mengandung bid’ah atau inovasi. Mula-mula ia menyerang mazhab Syiah (di luar Ahlusunah), lalu kaum Sufi, kemudian ia mulai melanjutkan penyerangan terhadap kaum Ahlusunah secara keseluruhan dengan cara yang brutal. Dengan mengecap mereka dengan berbagai julukan buruk seperti Quburiyuun (pemuja kubur) dikarenakan mereka semua sepakat bahwa kuburan para nabi, rasul dan para kekasih Ilahi (Waliyullah) harus dihormati sesuai ajaran pendahulu (Salaf) yang sesuai dengan ajaran Rasul, para Sahabat setia beliau, juga para Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in.

      Tatkala masyarakat mulai merasa seperti duduk di atas bara, Muhammad bin Abdul Wahab diusir oleh penguasa [amir] setempat pada tahun 1774. Ia lalu pindah ke Al-Dar’iyyah, sebuah oase ibu kota keamiran Muhammad bin Sa’ud, masih di Najd Tahun 1744. Di situlah Muhammad bin Abdul Wahab mendapat angin segar dalam menyebarkan ajaran sesatnya. Ia dihidupi, diayomi dan dilindungi langsung oleh sang Amir Dar’iyah, Muhammad bin Saud. Akhirnya Amir Muhammad bin Saud dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab saling membaiat dan saling memberi dukungan untuk mendirikan negara teokratik dan mazhab Muhammad bin Abdul Wahab pun dinyatakan sebagai mazhab resmi wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab akhirnya diangkat menjadi qadhi (hakim agama) wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Hubungan keduanya semakin dekat setelah Ibnu Saud berhasil mengawini salah seorang putri Muhammad bin ‘Abdul Wahab.

      Penaklukan dan pembantaian pun dilakukan, terutama terhadap kabilah-kabilah dan kelompok Ahlusunah yang menolak mazhab mereka (Wahaby), hingga terbentuklah sebuah emirat lalu diubah menjadi monarki dengan nama keluarga, Saudi Arabia, sejak tahun 1932 hingga kini.

      Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syi’ah di kota Karbala’ (salah satu kota suci kaum Syiah di Irak). Seorang penulis Wahabi menuliskan: “Pengikut Ibnu Saud mengepung dan kemudian menyerbu kota itu. Mereka membunuh hampir semua orang yang ada di pasar dan di rumah-rumah. Harta rampasan [ghanimah] tak terhitung Mereka hanya datang pagi dan pergi tengah hari, mengambil semua milik mereka. Hampir dua ribu orang dibunuh di kota Karbala”.

    • sastro // 2 Mei 2009 pada 19:47 | Balas

      Muhammad Finati, seorang muallaf Italia yang ikut dalam pasukan Khalifah daulah Usmaniyyah yang mengalahkan kaum Wahabi menulis : “Sebagian dari kami yang jatuh hidup-hidup ke tangan musuh yang kejam dan fanatik itu, dipotong-potong kaki dan tangan mereka secara semena-mena dan dibiarkan dalam keadaan demikian. Sebagian dari mereka, aku saksikan sendiri dengan mata kepala tatkala kami sedang mundur. Mereka yang teraniaya ini hanya memohon agar kami berbelas kasih untuk segera mengakhiri hidup mereka”.

      Kabilah-kabilah yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir, ‘yang halal darahnya’. Dengan demikian mereka (Wahaby) tidak dinamakan perampok dan kriminal lagi, tapi kaum ‘mujahid’ yang secara teologis dibenarkan membunuh kaum ‘kafir’ termasuk wanita dan anak-anak, merampok harta dan memperkosa istri dan putri-putri mereka yang dianggap sah sebagai ghanimah (rampasan perang). Hanya sedikit yang dapat melarikan diri.

      Setelah lebih dari 100 tahun kemudian, kekejaman itu masih juga dilakukan. Tatkala memasuki kota Tha’if tahun 1924, mereka menjarahnya selama tiga hari. Para qadhi dan ulama diseret dari rumah-rumah mereka, kemudian dibantai dan ratusan yang lain dibunuh

      Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’. Hampher seorang orientalis yang menjalin persahabatan dengan Ibnu Abdul Wahab. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia.

      Umumnya kaum intelektual dan ulama Ahlusunah – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali– menganggap kaum Wahhabi, termasuk pendirinya, sebagai orang-orang yang berpikir sangat linier, literer sambil menolak metafoar [Majaz], sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis. Mereka menganggap mazhab selainnya (Wahaby) sebagai sesat dan menyesatkan dengan berpatokan pada hadis: “Kullu bid’ah dhalaalah wa kullu dhalaalah fî n-naar”. (semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka). Kata “bid’ah” yang mereka tuduhkan hanyalah kata pelembut, untuk ‘kafir’, dan menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunut, talqin, tahlil, istighatsah, berzikir berjamaah, membaca maulid diba’ ataupun burdah yang berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan kaum Muslimin adalah sebagai bid’ah, dan pelakunya akan masuk neraka, alias kafir. Dari sinilah akhirnya kaum Wahaby yang mengaku sebagai pengikut Salafy ini layak diberi gelar “Kelompok Takfir” (jama’ah takfiriyah), kelompok yang suka mengkafirkan golongan lain yang tidak sepakat dengan ajarannya.

      Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat lahir Nabi, rumah Ummul Mu’minin Khadijah tempat tinggal Nabi dan banyak tempat-tempat bersejarah lain yang masuk wilayah kerajaan Arab Saudi kini telah dihancurkan. Kalau tidak mendapat protes dari segenap kaum Muslimin sedunia niscaya kuburan Nabi pun sudah diratakan dengan tanah, sebagaimana yang terjadi di makam para sahabat dan syuhada’ Uhud di Baqi’ (Madinah) dan para keluarga Rasul di Ma’la (Makkah).

    • sastro // 2 Mei 2009 pada 19:48 | Balas

      Di Indonesia, misalnya, kaum Nahdhiyyin (NU) ‘kebingungan’, karena kaum Wahabi ‘membajak’ atribut Ahlussunnah Wal Jamaah, padahal istilah ini yang biasa dipakai oleh penganut keempat mazhab Sunnah; mazhab Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki. Akhir-akhir ini mereka ikut-ikutan memakai jubah dan serban seperti yang dikenakan kaum Nahdhiyin. Walau demikian, sangat mudah untuk melihat tanda-tanda zahir dari kelompok tersebut. Mereka suka mesyirikkan dan membid’ahkan kelompok muslim lainnya. Dari sisi penampilan pun mereka mempunyai ciri khas sendiri. Selain suka mencukur rambut kepala, mereka juga berlomba dalam masalah panjang-panjangan jenggot dan tinggi-tinggian celana bahkan bisa sampai ke pertengahan betis.

      Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang eskalasi kekerasan di Saudi Arabia, termasuk penghancuran pipa minyak yang dilakukan oleh kaum fundamentalis Wahhabi, yang disebut-sebut sebagai tempat kelahiran Al-Qaeda. Bin Laden sang ketua al-Qaedah adalah seorang Wahabi tulen kelahiran Arab Saudi. Ia dibesarkan dan dijadikan anak angkat oleh CIA – USA. Konon anak angkat itu kini telah menjadi anak durhaka terhadap ibu angkatnya, USA. Bidan yang melahirkan wahabisme adalah kekuatan Imperialis Inggris, dan kini menjadi ‘kartu as’ pemerintahan biadab USA untuk menciptakan perpecahan dalam tubuh umat Islam. Nampaknya, skenario keji ini mulai menunjukkan hasil yang menggembirkan bagi USA dan kekuatan anti Islam lainnya ketika isu-isu tentang ancaman perang saudara di Irak menjadi headline seluruh media Barat yang diikuti secara ‘latah’ oleh media-media Indonesia. Jadi antara Inggris (pembonceng Zionis di Tim-Teng), keluarga Saud, Wahabisme dan USA (sekutu Inggris dan Israel) adalah mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karenanya tidak terlalu mengherankan jika Wahaby selalu menghamba terhadap kerajaan Saudi. Dan sementara keluarga Saudi selalu bertekuk lutut di hadapan USA saudara kembar Inggris (penyokong kekuasaan keluarga Saud) dalam banyak masalah, termasuk memberi dukungan secara sembunyi-sembunyi terhadap Zionisme Internasional dan turut membenci negara-negara yang anti Israel. Hal itu karena Israel mendapat dukungan penuh dari USA dan Inggris.

      Wallahu A’lam

      afwan kalo kepanjangan ya…kalo belum puas kunjungi saya blog saya…

      http://www.salafyindonesia.wordpress.com

  • Hanif al-Falimbani // 9 Agustus 2008 pada 01:04 | Balas

    Saya memang lucu, kok antum tahu hehe..

    Tapi saya justru jadi tertawa dengan jawaban-jawaban antum yang semakin hari-semakin jelas bahwa antum memang anak salafy yang ngaku-ngaku pernha nagji di HT, padahal setitik ilmunya HT-pun anda tidak tahu.. MAsya Allah..

    Taubat Mas.. Taubat.. Mungkin saya tidak akan menuntut Antum di akhirat kelak, tapi siapa berani jamin kalau teman-teman HT lain yang antum fitnah disini merasa sakit hati dan akan menjadi beban antum di akhirat kelak.

    Mas.. sebenernya banyak tulisan-tulisan yang ada pada saya yang mengkritisi Salafy, dulu saya mau buat blog atau situs seperti ini, ngaku-ngaku dari salafy trus saya taruh tulisan-tulisan itu.. Tapi saya tidak mendapatkan izin dari syabab-syabab HT.

    Oke, gini, anggap saja apa yang antum tulis diatas tentang sejarah wahabbi itu benar.. WaLlahu a’lam.. Lantas pertanyannya:

    Pertama, Mengapa Ibnu Sa’ud melakukan pemberontakan kepada Syarif Husain? Padahal menurut mbah-mbah-nya Kaum Salafiy seburuk apapun penguasa selama ia masih shalat maka haram hukumnya memberontak kepada mereka…

    Kedua, Jika memang antum berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Ibnu Sa’ud itu benar, maka pertanyaan saya adalah Mengapa Ibnu Sa’ud tidak mendirikan Khilafah yang baru, seperti yang dilakukan dinasti Utsmaniyyah terhadap Turkiy Saljuk? Atau memang Ibnu sa’ud tidak berjuang untuk mendirikan Khilafah? Malahan melakukan tindakan kudeta terhadap Syarif Husain dan memecah-belah negara-nya Syarif HUsain menjadi dua, yang pertama Yordania (sekarang dirajai oleh keturunan Syarif), dan kedua Saudi Arabia (keturunan Ibnu Sa’ud), berarti Ibnu Sa’ud bukan saja memberontak, tetapi juga melakukan tindakan SEPARATISME, Na’udzubiLLahi min dzalik? Apakah ini tindakan yang benar akhiy? BUkankah ini termasuk Pemberontakan? Mana teriakan antum terhadap mereka seperti antum meneriaki kami yang mengkritik penguasa tanpa satu hunusan pedangpun.. Bandingkan dengan Ibnu sa’ud yang dengan kekuatan militernya meng-KUDETA Syarif Husain.. Masya Allah.. Istighfar Akhiy.. Istighfar..

  • pengelolakomaht // 9 Agustus 2008 pada 09:07 | Balas

    Saya sebetulnya tidak enak ya kalo harus kilas balik waktu saya ngaji di HT, tapi karena anda menuduh saya ya terpaksa saya tunjukkan, saya dulu aktifis HT yang tergabung di mahaliyah xxx tahun 2000, memang tidak ada bukti tertulis akan tetapi anda bisa mengontak syabab yang pernah aktif disana tanya padanya tentang siapa saja yang berkecimpung dalam FKI xxx tahun 2000.

    Pertama :

    Ibnu saud tidak memberontak ya akhi…

    Ibnu saud adalah penguasa Nejd sedangkan Syarif Husein adalah penguasa Hijaz.

    Mereka negara yang terpisah, namun karena setelah Syarif Husein merebut Hijaz dari Utsmaniah Turki, ternyata syarif husein mengadakan banyak maksiat di haramain, sebetulnya ibnu saud mengharap utsmaniyah merebut kembali hijaz dari syarif husein, namun ternyata utsmaniyah kian lemah, sehingga tahun 1924 ibnu saud mengambil inisiatif mengambil alih hijaz dari syarif husein. jadi ini perang antar negara ya akhi …

    Kedua :

    Masalah kerajaan dan bukan sistem khilafah itu adalah perbedaan ijtihad sistem pemerintahan ya akhi… dan sistem khilafah HT juga belum tentu lebih baik dari sistem khialafah khulafaur rasyidin kan, masih banyak perbedaan ya akhi…

    Ibn Saud bukan memecah negara ya akhi.. kalo lawan perang kita kalah dan lari sembunyi di yordan masak mau kita uber dan kita basmi ke akar akarnya, itu kan dzolim namanya.

    ya sudah biar saja dia di yordan selama dia tidak merusak haramain.

    • asna // 7 Mei 2009 pada 16:54 | Balas

      lantas knapa sekarang kalo kita ke makkah harus memakai visa pasport segala seolah-olah makkah itu punya si saud….coba anda kesana (makkah) jangan bikin pasport atau visa…bisa2 anda dipenjara…masih mending dipenjara…ini kalo dipancung…kita bangsa indonesia atau bangsa2 lainnya yang MUSLIM juga berhak atas tanah Arabia…bukannya dimonopoli sama si saud…

      trus kenapa itu namanya Saudi…bukannya dulu adalah Arabia….

  • Hanif al-Falimbani // 10 Agustus 2008 pada 00:51 | Balas

    Akhirnya terungkap juga jati diri antum, namun yang masih membuat saya heran setengah mati adalah antum menulis judul blog ini dengan KOMUNITAS MANTAN HT, padahal antum hanya seorang diri, boleh saya bertanya, apakah yang antum lakukan ini termasuk ke dalam KOBOHONGAN? Lantas jika antum ngaku syabab HT, maka yang namanya Syabab itu ada dua, ada yang masih Darisin seperti saya, dana ada yang sudah menjadi anggota, antum yang mana? Tolong jangan ngaku-ngaku Syabab HT kalau baru sepekan dua pekan ikut ngaji, saya yang masih darisin saja takut ngaku-ngaku sebagai syabab HT, takut karena nanti saya jatuh ke dalam KEBOHONGAN, karena saya belum layak disebut syabab HT..

    Akhiy, Saya melihat komentar-komentar antum sudah meracau kesana-kemari, persilahkan saya menampilkan buktinya:

    Antum mengatakan bahwa : “Ibnu saud adalah penguasa Nejd sedangkan Syarif Husein adalah penguasa Hijaz. “

    Lantas darimana Ibnu Saud itu mendapat kekuasaan Nejd? Sehingga menurut antum Ibnu saud merupakan pemimpin sebuah negara? Negara dariaman ini? Bukankah sebelum Khilafah runtuh harusnya tidak ada negara di dalam khilafah? Jika memang Ibnu Saud menguasai suatu negara sebelum Khilafah runtuh, negara ini darimana? dari pemberontakankah?

    Yang KEDUA, jika antum mengatakan bahwa masalah kerajaan dan bukan sistem khilafah itu adalah perbedaan ijtihad sistem pemerintahan, maka saya jawab, itu adalah ijtihad yang SALAH.. karena Rasul Shalllahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

    «إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا»

    Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.
    (Imam Muslim (Muslim bin al-Hajaj Abu Al-Husayn al-Qusyairi an-Nisaburi, 206-261 H), Shahîh Muslim, bab idzâ bûyi’a li khalîfatayn, hadis no. 1853. III/1480, ed. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, Beirut. t.t.)

    Imam an-Nawawi berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh diakadkan baiat kepada dua orang khalifah pada satu masa, baik wilayah Negara Islam itu luas ataupun tidak.”[Imam an-Nawawi, Syarh an-Nawâwî ‘alâ Shahîh Muslim, XII/232, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arab, Beirut, cet. II. 1392 H.]

  • pengelolakomaht // 10 Agustus 2008 pada 19:28 | Balas

    Saya hanya dikabari bahwa nama saya sudah certatat di yordan kala itu, dari sini anda bisa simpulkan apakah saya daris atau syabab. Adapun sebutan komunitas adalah karena memang kami telah memiliki jaringan informal ya akhi, salah satunya telah menulis komentar yaitu al akh abu kholid, adapun jaringan yang lainnya tidak perlu saya sebutkan, nanti khawatir mendapat efek negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab ya akhi.

    Langsung saja…

    Anda rupanya tidak tahu sejarah Hijaz dan Nejd, maka wajar jika anda menuduh saya meracau.

    Nejd adalah bagian arabia yang gersang tandus yang dihuni oleh kabilah kabilah nomaden sedangkan Hijaz adalah negeri negeri ramai di arabia.

    Utsmaniyah Turki tidak pernah menguasai Nejd, sebagaimana bukti otentik di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”.

    ini adalah bukti bahwa kekuasaan Turki Utsmani tidak pernah menyentuh Nejd atau dengan kata lain di Nejd ada negara dan sistem pemerintahan sendiri dan tidak pernah menjadi bagian negara Turki Utsmani.

    Hal ini wajar karena jika Turki menguasai Nejd yang tandus dan gersang maka hanya akan membebani anggaran negara, oleh karena itu hanya wilayah Hijaz yang diakui Turki sebagai wilayahnya.

    Jika anda mengatakan semua wilayah Islam adalah dibawah turki hal itu berarti anda buta sejarah ya akhi .

    Kesulthanan Utsmaniyyah Turki (1517-1924 M) berdiri berdampingan dengan pemerintahan Islam lainnya seperti kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia, seperti Demak (1513-1546 M), Banten (1556-1580 M), Pajang (1568 – 1586 M), dan Mataram Islam.

    Bahkan kerajaan Demak (1513-1546 M) lebih dulu berdiri sebelum berdirinya Turki Utsmani (1517-1924 M)

    Kalo mau jujur seharusnya khilafah ada di Demak dong, kan dia lebih dulu berdiri dari kerajaan Utsmaniyah Turki ya akhi

    Makanya belajar sendiri lagi ya akhi, biar tidak termakan hasutan para oknum petinggi HT yang berlebihan membela kepentingannya.

    Mengenai ijtihad sistem pemerintahan hal itu bukan kapabilitas saya, tapi saya cuma menyoroti bahwa sistem khilafah Hizb pun ternyata tidak sama dengan sistem khilafah Nabi dan para shahabat.

  • Hanif al-Falimbani // 11 Agustus 2008 pada 02:49 | Balas

    AlhamduliLlah, saya tidak tahu kalau sudah tercatat di yordan itu Anggota atau daris. Mungkin saja Anggota, betul kan? Afwan, karena saya memang belum jadi anggota jadi saya tidak tahu. Saya jadi tersenyum dalam hati, jika memang antum sudah pernah jadi anggota, berarti saya sedang berdiskusi dengan seorang mantan anggota. Baiklah, tidak apa-apa, saya hanya berharap antum tidka mengacuhkan komentar-komentar saya karena saya baru seorang darisin. Saya selama juga berusaha menjadi darisin yang baik, bukan berarti apa kata Musyrif saya amini, tetapi apa kata musyrif atau kitab mutabannat saya kritisi dan saya tes kekuatan hujjahnya. Sampai saat ini saya masih menganggap kalau konsep HT tentang Khilafah adalah konsep yang terbaik, tetapi bukan berarti tanpa cacat, karena yang sempurna itu hanya disisi Allah ‘Azza wa jalla semata…

    JazakaLlah Khoiran atas penjelasan antum mengenai Ibnu saud, jujur, pada awalnya saya memang tidak tahu kalau memang seperti itu, karena memang ada beberapa versi, tapi saya juga tidak bisa menghilangkan sikap kritis saya terhadap riwayat yang antum kemukakan diatas, saya akan mencoba cross-check kepada kitab-kitab sejarah, apakah seperti yang antum katakan atau ternyata berselisih.

    Tapi yang jelas, sejauh yang saya baca, Kerajaan-kerajaan di indoensia ada kaitannya dengan ke-Khilafahan. HTI pernah mengelaurkan sebuah Booklet yang berjudul JEJAK SYARIAH DAN KHILAFAH DI INDONESIA, bagi saya, apa yang diungkap oleh buku tersebut masih kuat dalam timbangan ilmiah saya daripada pendapat antum bahwa tidak ada korelasi antara Khilafah dan kerajaan2 di indoensia, karena booklet tersebut menuturkan dengan data-data sejarah yang akurat bahwa memang kerajaan-keraajaan Islam ada kaitannya dengan Khilafah.

    Mengenai demak misalkan, Kesultanan Demak sebagai kesultanan Islam Pertama di Jawa, dimana sudah ada jabatan Qadhi di kesultanan ini, yang dijabat oleh Sunan Kalijaga, lihat dalam Buku Sejarah Peradaban Islam Indonesia terbitan Rajawali Press, tahun 2005 halaman 153,157,158.

    Lantas darimana datangnya Sunan Kalijaga? Sunan Kalijaga adalah salah satu murid dari salah seorang wali songo, sedangkan wali songo itu sendiri asalnya adalah utusan langsung yang dikirim khalifah melalui walinya. Misal, pada tahun 1404M pertama kali para ulama utusan Sultan Muhammad I dari Daulah Utsmaniyyah datang ke pulau Jawa. lihat “Kisah Wali Songo” karya Rahimsyah terbitan KArya Agung Surabaya halaman 6.

    Demikianlah.. tetapi sekali lagi, coba antum baca kitab terbaru HT di bidang pemerintahan yang merupakan kitab yang merevisi Nizhamul HUkmi, yaitu Kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah, Insya Allah antum akan mendapatkan titik terang darisana, daripada hanya membaca RUU khilafah HT, lantas anda tidak merasa puas, kalau anda sudah baca kitab ajhizah itu, silahkan kalau anda mampu buat kritikan terhadap kitab tersebut.. Saya tunggu, e-mail saya jika antum sudah membuat bantahan terhadap kitab tersebut..

    Demikian, jazakaLlah Khoiran…

  • pengelolakomaht // 11 Agustus 2008 pada 14:40 | Balas

    Alhamdulillah jika anda telah mengerti bahwa selama ini sejarah telah disimpang siurkan.

    Masalah hubungan antara kerajaan2 islam indonesia itu mungkin saja terjadi setelah sekian lama kerajaan tersebut berdiri, tapi yang jelas kerajaan Demak (1513-1546 M) lebih dulu berdiri sebelum berdirinya Turki Utsmani (1517-1924 M).

    Mohon antum sampaikan juga ke kaum muslimin untuk jangan mudah percaya sejarah yang disampaikan oleh kaum kuffar, seperti mr. hemper yang mengatakan saudi bekerja sama dengan inggris memberontak pada Turki Utsmani (ada filmnya kayaknya).

    Namun sayang kebohongan2 hemper inilah yang justru diambil pegangan oleh jumhur aktifis HT selama ini tentang sejarah saudi.

  • petualangharakah // 12 Agustus 2008 pada 12:55 | Balas

    Saya berharap akhi hanif dan akhi pengelola untuk bersabar. Sungguh HT adalah salah satu jamaah islam yang baik, namun demikian tidak ma’sum, jadi ketika ada dalil2x shahih seperti hadits ahad jangan diimani (bahaya terjebak sesat lo nanti), namun perjuangan khilafah antum sangat baik, hanya masalah strategi saja tepat atau tidak wallahu a’lam. Untuk akh pengelola ( cenderung salafy), salafy adalah pengikut salafushaleh, khoir bahkan sangat baik, namun juga tidak ma’sum. Saya berharap nasehatilah saudara2x kita yang terjebak dalam kesalahan dengan nasehat yang baik (An-Nahl : 125).

  • Farid Ma'ruf // 16 Agustus 2008 pada 19:48 | Balas

    Sayang sekali, pengelola blog ini hanya “mencacat” konsep HT tapi dia sendiri tidak menyampaikan konsep khilafah versi dia sendiri.
    Seharusnya, sampaikan konsep juga sehingga bisa disandingkan. Konsep HT vs konsep pengelola blog ini.
    Atau, pengelola blog ini memang tidak punya konsep? Jadi cuma asbun saja? Saya harap tidak demikian.

  • pengelolakomaht // 17 Agustus 2008 pada 21:25 | Balas

    Karena konsep khilafah versi saya atau versi siapapun sudah pasti salahnya ya akhi,

    Karena konsep khilafah yang sudah pasti benarnya sudah terbentang jelas didepan mata kita,

    Yaitu khilafah rasyidah sesudah Nabi, khilafah para shahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ridwanullah alaihm ajmain

  • Ibn Salim // 23 Agustus 2008 pada 19:49 | Balas

    Assalamu’alaykum,
    syukron ya akh dah ngasih tau blog antum yg bs menambah wawasan kpd kita kaum muslimin.
    mdh2an Allah slalu memberi kebaikan dan kesehatan kpd antum dalam menegakkan yg haq.
    ana jg izin untuk nge link blog nya akh..
    barakallohu fiik.

  • pengelolakomaht // 25 Agustus 2008 pada 12:27 | Balas

    Alhamdulillah semoga menjadi kemaslahatan ummat dan barokah bagi kita semua

  • mantansalafy // 27 Agustus 2008 pada 20:59 | Balas

    Alhamdulillah, saya masih punya bingkisan menarik buat antum:

    Maqalah Ulama-Ulama Sunni Tentang Wajibnya Nashbul Khalifah

    1. Hukum Nashbul khalifah adalah Fardhu Kifayah

    Pada point pertama ini kami kompilasikan sebagian maqalah para ulama’ Mu’tabar dari berbagai madzhab, terutama madzhab Syafi’I yang merupakan madzhab kebanyakan kaum Muslimin di Indonesia, tentang wajibnya imamah atau khilafah. Tentu pernyataan mereka tersebut adalah merupakan hasil istimbath mereka dari dalil-dalil syara’, baik apakah mereka menjelaskan hal tersebut maupun tidak.

    Syeikh Al-Islam Al-imam Al-hafidz Abu Zakaria An-nawawi berkata2:

    الفصل الثاني في وجوب الإمامة وبيان طرقها لا بد للأمة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينتصف للمظلومين ويستوفي الحقوق ويضعها مواضعها. قلت تولي الإمامة فرض كفاية …

    …pasal kedua tentang wajibnya imamah serta penjelasan metode (mewujudkan) nya. Adalah suatu keharusan bagi umat adanya imam yang menegakkan agama dan yang menolong sunnah serta yang memberikan hak bagi orang yang didzalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya nyatakan bahwa mengurus (untuk mewujudkan) imamah itu adalah fardhu kifayah.

    Al-allamah Asy-syeikh Muhammad Asy-syarbini Al-khatib menjelaskan3:

    فَقَالَ [ فَصْلٌ ] فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَبَيَانِ انْعِقَادِ طُرُقِ الْإِمَامَةِ .وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ ، إذْ لَا بُدَّ لِلْأُمَّةِ مِنْ إمَامٍ يُقِيمُ الدِّينَ وَيَنْصُرُ السُّنَّةَ وَيُنْصِفُ الْمَظْلُومَ مِنْ الظَّالِمِ وَيَسْتَوْفِي الْحُقُوقَ وَيَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا ، وَقَدَّمَا فِي الشَّرْحِ وَالرَّوْضَةِ الْكَلَامَ عَلَى الْإِمَامَةِ عَلَى أَحْكَامِ الْبُغَاةِ …

    …maka (pengarang) berkata (pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode-metode in’iqadnya imamah. Mewujudkan imamah yang agung itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan.

    Syeikh Al-Islam Imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshari dalam kitab Fathul Wahab bi Syarhi Minhajith Thullab berkata44

    Syaikhul Islam Imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshri, Fathul Wahab bi Syarhi Minhajith Thullab, juz 2 hal 268:

    (فصل) في شروط الامام الاعظم، وفي بيان طرق انعقاد الامامة، وهي فرض كفاية كالقضاء (شرط الامام كونه أهلا للقضاء) بأن يكون مسلما حرا مكلفا عدلا ذكرا مجتهدا ذا رآى وسمع وبصر ونطق لما يأتي في باب القضاء وفي عبارتي زيادة العدل (قرشيا) لخبر النسائي الائمة من قريش فإن فقد فكناني، ثم رجل من بني إسماعيل ثم عجمي على ما في التهذيب أو جر همي على ما في التتمة، ثم رجل من بني إسحاق (شجاعا) ليغزو بنفسه، ويعالج الجيوش ويقوي على فتح البلاد ويحمي البيضة، وتعتبر سلامته من نقص يمنع استيفاء الحركة وسرعة النهوض، كما دخل في الشجاعة …

    …(Pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode in’iqad imamah. Mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan (salah satu syarat menjadi imam adalah kavabel untuk peradilan). Maka hendaknya imam yang agung tersebut adalah muslim, merdeka, mukallaf, adil, laki-laki, mujtahid, memiliki visi, mendengar, melihat dan bisa bicara. Berdasar pada apa yang ada pada bab tentang peradilan dan pada ungkapan saya dengan penambahan adil adalah (dari kabilah Quraisy) berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa’I: “bahwa para Imam itu dari golongan Quraisy”. Apabila tidak ada golongan Quraisy maka dari Kinanah, kemudian pria dari keturunan Ismail lalu orang asing (selain orang Arab) berdasarkan apa yang ada pada (kitab) At-tahdzib atau Jurhumi berdasarkan apa yang terdapat dalam (kitab) At-tatimmah. Kemudian pria dari keturunan Ishaq. Selanjutnya (pemberani) agar (berani) berperang dengan diri sendiri, mengatur pasukan serta memperkuat (pasukan) untuk menaklukkan negeri serta melindungi kemurnian (Islam). Juga termasuk (sebagian dari syarat imamah) adalah bebas dari kekurangan yang akan menghalangi kesempurnaan serta cekatannya gerakan sebagaimana hal tersebut merupakan bagian dari keberanian …

    Ketika Imam Fakhruddin Ar-razi, penulis kitab Manaqib Asy-syafi’i, menjelaskan firman-Nya Ta’ala pada Surah Al-maidah ayat 38, beliau menegaskan5:

    …احتج المتكلمون بهذه الآية في أنه يجب على الأمة أن ينصبوا لأنفسهم إماماً معيناً والدليل عليه أنه تعالى أوجب بهذه الآية إقامة الحد على السراق والزناة ، فلا بدّ من شخص يكون مخاطباً بهذا الخطاب ، وأجمعت الأمة على أنه ليس لآحاد الرعية إقامة الحدود على الجناة ، بل أجمعوا على أنه لا يجوز إقامة الحدود على الأحرار الجناة إلا للإمام ، فلما كان هذا التكليف تكليفاً جازماً ولا يمكن الخروج عن عهدة هذا التكليف إلا عند وجود الإمام ، وما لا يتأتى الواجب إلا به ، وكان مقدوراً للمكلف ، فهو واجب ، فلزم القطع بوجوب نصب الإمام حينئذٍ

    … para Mutakallimin berhujjah dengan ayat ini bahwa wajib atas umat untuk mengangkat seorang imam yang spesifik untuk mereka. Dalilnya adalah bahwa Dia Ta’ala mewajibkan di dalam ayat ini untuk menegakkan had atas pencuri dan pelaku zina. Maka adalah merupakan keharusan adanya seseorang yang melaksanakan seruan tersebut. Sungguh umat telah sepakat bahwa tidak seorangpun dari rakyat yang boleh menegakkan had atas pelaku criminal tersebut. Bahkan mereka telah sepakat bahwa tidak boleh (haram) menegakkan had atas orang yang merdeka pelaku criminal kecuali oleh imam. Karena itu ketika taklif tersebut sifatnya pasti (jazim) dan tidak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali dengan adanya imam, dan ketika kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan sesuatu, dan itu masih dalam batas kemampuan mukallaf maka (adanya) imam adalah wajib. Maka adalah suatu yang pasti qath’inya atas wajibnya mengangkat imam, seketika itu pula…

    Imam Abul Qasim An-naisaburi Asy-syafi’i berkata6:

    … أجمعت الأمة على أن المخاطب بقوله { فاجلدوا } هو الإمام حتى احتجوا به على وجوب نصب الإمام فإن ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.

    …umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab (”maka jilidlah”) adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula.

    Al-allamah Asy-syeikh Abdul Hamid Asy-syarwani menyatakan7:

    قوله: (هي فرض كفاية) إذ لا بد للامة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينصف المظلوم من الظالم ويستوفي الحقوق ويضعها موضعها…

    …perkataannya: (mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah) karena adalah merupakan keharusan bagi umat adanya imam untuk menegakkan agama dan menolong sunnah serta memberikan hak orang yang didzalimi dari orang yang dzalim serta menunaikan hak-hak dan menempatkan hak-hak tersebut pada tempatnya…

    Dalam kitab Hasyiyata Qalyubi wa Umairah dinyatakan8:

    فَصْلٌ فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَمَا مَعَهُ وَالْإِمَامَةُ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ فَيَجْرِي فِيهَا مَا فِيهِ مِنْ جَوَازِ الْقَبُولِ وَعَدَمِهِ .

    …pasal tentang syarat-syarat imam yang agung dan hal-hal yang menyertainya. Imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan maka berlaku di dalam imamah tersebut apa yang berlaku untuk peradilan baik dalam kebolehan menerima maupun tidaknya..

    Al-allamah Asy-syeikh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-bajairimi berkata9:

    …فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَفِي بَيَانِ طُرُقِ انْعِقَادِ الْإِمَامَةِ وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ . كَالْقَضَاءِ فَشُرِطَ لِإِمَامٍ كَوْنُهُ أَهْلًا لِلْقَضَاءِ قُرَشِيًّا لِخَبَرِ : { الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ } شُجَاعًا لِيَغْزُوَ بِنَفْسِهِ وَتُعْتَبَرُ سَلَامَتُهُ مِنْ نَقْصٍ يَمْنَعُ اسْتِيفَاءَ الْحَرَكَةِ وَسُرْعَةَ النُّهُوضِ كَمَا دَخَلَ فِي الشَّجَاعَة…

    …tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode-metode sahnya in’iqad imamah. Dan mewujudkan imamah tersebut adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan. Maka disyaratkan untuk imam itu hendaknya layak untuk peradilan (menjadi hakim). (syarat) Quraisy, karena berdasarkan hadits: “bahwa para imam itu adalah dari Quraisy”. (syarat) Berani, agar berani berperang secara langsung. Begitu pula (dengan syarat) bebasnya dari kekurangan yang menghalangi kesempurnaan dan kegesitan gerakan dia sebagaimana masuknya keberanian sebagai salah satu syarat imamah…

    Imam Al-hafidz Abu Muhammad Ali bin Hazm Al-andalusi Adz-dzahiri mendokumentasikan ijma’ Ulama’ bahwa (keberadaan) Imamah itu fardhu10:

    … واتفقوا أن الامامة فرض وانه لا بد من امام حاشا النجدات وأراهم قد حادوا الاجماع وقد تقدمهم واتفقوا انه لا يجوز أن يكون على المسلمين في وقت واحد في جميع الدنيا امامان لا متفقان ولا مفترقان ولا في مكانين ولا في مكان واحد …

    …Meraka (para ulama’) sepakat bahwa imamah itu fardhu dan adanya Imam itu merupakan suatu keharusan, kecuali An-najdat. Pendapat mereka sungguh telah menyalahi ijma’ dan telah lewat pembahasan (tentang) mereka. Mereka (para ulama’) sepakat bahwa tidak boleh pada satu waktu di seluruh dunia adanya dua imam bagi kaum Muslimin baik mereka sepakat atau tidak, baik mereka berada di satu tempat atau di dua tempat…

    Berkata Imam ‘Alauddin Al-kasani Al-hanafi11:

    … وَلِأَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ فَرْضٌ ، بِلَا خِلَافٍ بَيْنَ أَهْلِ الْحَقِّ ، وَلَا عِبْرَةَ – بِخِلَافِ بَعْضِ الْقَدَرِيَّةِ – ؛ لِإِجْمَاعِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ عَلَى ذَلِكَ ، وَلِمِسَاسِ الْحَاجَةِ إلَيْهِ ؛ لِتَقَيُّدِ الْأَحْكَامِ ، وَإِنْصَافِ الْمَظْلُومِ مِنْ الظَّالِمِ ، وَقَطْعِ الْمُنَازَعَاتِ الَّتِي هِيَ مَادَّةُ الْفَسَادِ ، وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ الْمَصَالِحِ الَّتِي لَا تَقُومُ إلَّا بِإِمَامٍ ، …

    …dan karena sesungguhnya mengangkat imam yang agung itu adalah fardhu. (ini) tidak ada perbedaan pendapat diantara ahlul haq. Dan tidak diperhatikan—perbedaan dengan sebagian Qadariyyah—karena ijma’ shahabat ra atas hal tersebut, serta urgensitas kebutuhan terhadap imam yang agung tersebut. Untuk keteritakan terhadap hukum. Untuk menyelematkan orang yang didzalimi dari orang yang dzalim. Untuk memutuskan perselisihan yang merupakan obyek yang menimbulkan kerusakan, dan kemaslahatan-kemaslahatn yang lain yang memang tidak akan tegak kecuali dengan adanya imam…

    Imam Al-hafidz Abul Fida’ Ismail ibn Katsir ketika menjelaskan firman Allah surah Al Baqarah ayat 30 beliau berkata12:

    …وقد استدل القرطبي وغيره بهذه الآية على وجوب نصب الخليفة ليفصل بين الناس فيما يختلفون فيه، ويقطع تنازعهم، وينتصر لمظلومهم من ظالمهم، ويقيم الحدود، ويزجر عن تعاطي الفواحش، إلى غير ذلك من الأمور المهمة التي لا يمكن إقامتها إلا بالإمام، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.

    …dan sungguh Al Qurthubi dan yang lain berdalil berdasarkan ayat ini atas wajibnya mengangkat khalifah untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diantara manusia, memutuskan pertentangan mereka, menolong atas yang didzalimi dari yang mengdzalimi, menegakkan had-had, dan menganyahkan kerusakan dsb. yang merupakan hal-hal penting yang memang tidak memungkinkan untuk menagakkan hal tersebut kecuali dengan imam, dan ãÇ áÇíÊã ÇáæÇÌÈ ÇáÇ Èå Ýåæ æÇÌÈ ( apabila suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan suatu tersebut maka sesuatu tersebut menjadi wajib pula).

    Imam Al-qurthubi ketika menafsirkan Surah Al-baqarah ayat 30 berkata13:

    … هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الامة ولا بين الائمة إلا ما روي عن الاصم …

    ثم قال القرطبي: فلو كان فرض الامامة غير واجب لا في قريش ولا في غيرهم لما ساغت هذه المناظرة والمحاورة عليها، ولقال قائل: إنها ليست بواجبة لا في قريش ولا في غيرهم، فما لتنازعكم وجه ولا فائدة في أمر ليس بواجب …

    وقال, اي القرطبي, وإذا كان كذلك ثبت أنها واجبة من جهة الشرع لا من جهة العقل، وهذا واضح.

    …ayat ini pokok (yang menegaskan) bahwa mengangkat imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan, melalui khalifah, hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbadaan tentang wajibnya hal tersebut diantara umat, tidak pula diantara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham …

    Beliau berkata: …Maka kalau seandainya keharusan adanya imam itu tidak wajib baik untuk golongan Quraisy maupun untuk yang lain lalu mengapa terjadi diskusi dan perdebatan tentang Imamah. Maka sungguh orang akan berkata: bahwa sesungguhnya imamah itu bukanlah suatu yang diwajibkan baik untuk golongan Quraisy maupun yang lain, lalu untuk apa kalian semua berselisih untuk suatu hal yang tidak ada faedahnya atas suatu hal yang tidak wajib.

    Kemudian beliau menegaskan: …Dengan demikian maka (telah) menjadi ketetapan bahwa imamah itu wajib berdasarkan syara’ bukan akal. Dan ini jelas sekali.

    Imam Umar bin Ali bin Adil Al-hambali Ad-dimasyqi, yang dikenal dengan Ibnu Adil, ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala surah Al-baqarah ayat 30 berkata14:

    …وقال « ابن الخطيب » : الخليفة : اسم يصلح للواحد والجمع كما يصلح للذكر والأنثى … ثم قال: هذه الآية دليلٌ على وجوب نصب إمام وخليفة يسمع له ويُطَاع ، لتجتمع به الكلمة ، وتنفذ به أحكام الخليفة ، ولا خلاف في وجوب ذلك بَيْنَ الأئمة إلاّ ما روي عن الأصَمّ ، وأتباعه …

    … dan berkata Ibn Al-khatib khalifah itu isim yang cocok baik untuk tunggal maupun plural sebagaimana cocoknya untuk laki-laki dan wanita. Kemudian beliau berkata: ….ayat ini adalah dalil wajibnya mengangkat Imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat, serta untuk melaksanakan hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal tersebut diantara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham dan orang yang mengikuti dia…

    Berkata Imam Abu al-hasan Al-mirdawi Al-hambali dalam kitab Al-inshaf15:

    …بَابُ قِتَالِ أَهْلِ الْبَغْيِ فَائِدَتَانِ إحْدَاهُمَا : نَصْبُ الْإِمَامِ : فَرْضُ كِفَايَةٍ . قَالَ فِي الْفُرُوعِ : فَرْضُ كِفَايَةٍ عَلَى الْأَصَحِّ . فَمَنْ ثَبَتَتْ إمَامَتُهُ بِإِجْمَاعٍ ، أَوْ بِنَصٍّ ، أَوْ بِاجْتِهَادٍ ، أَوْ بِنَصِّ مَنْ قَبْلَهُ عَلَيْهِ .

    …bab memerangi orang yang Bughat, terdapat dua faedah. Pertama, mengangkat imam itu adalah fardhu kifayah. Dia berkata di dalam al-furu’: fardhu kifayahlah yang paling tepat….

    Imam Al-bahuti Al-hanafi berkata16:

    …( نَصْبُ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ ) عَلَى الْمُسْلِمِينَ ( فَرْضُ كِفَايَةٍ ) لِأَنَّ بِالنَّاسِ حَاجَةٌ إلَى ذَلِكَ لِحِمَايَةِ الْبَيْضَةِ وَالذَّبِّ عَنْ الْحَوْزَةِ وَإِقَامَةِ الْحُدُودِ وَاسْتِيفَاءِ الْحُقُوقِ وَالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنْ الْمُنْكَر…

    …(mengangkat Imam yang agung itu) atas kaum Muslimin (adalah fardhu kifayah). Karena manusia membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), menjaga konsistensi (agama), penegakan had, penunaian hak serta amar ma’ruf dan nahi munkar….

    Dalam kitab Hasyiyyatul Jumal disebutkan17:

    …فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ ، وَفِي بَيَانِ طُرُقِ انْعِقَادِ الْإِمَامَةِ وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ ( شَرْطُ الْإِمَامِ كَوْنُهُ أَهْلًا لِلْقَضَاءِ ) بِأَنْ يَكُونَ مُسْلِمًا حُرًّا مُكَلَّفًا عَدْلًا ذَكَرًا مُجْتَهِدًا ذَا رَأَى وَسَمْعٍ وَبَصَرٍ وَنُطْقٍ لِمَا يَأْتِي فِي بَابِ الْقَضَاءِ…

    …tentang syarat Imam yang agung dan tentang penjelasan metode in’iqad imamah. Mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan. (syarat Imam adalah yang layak untuk peradilan). Maka hendaknya dia muslim, merdeka, mukallaf, adil, laki-laki, mujtahid, cerdas, mendengar, melihat dan bisa bicara, sebagaimana yang terdapat dalam pembahasan pada bab tentang peradilan…

    Sedangkan dalam kitab Mathalibu Ulin Nuha fii Syarhi Ghayatil Muntaha dinyatakan18:

    …( وَنَصْبُ الْإِمَامِ فَرْضُ كِفَايَةٍ ) ؛ لِأَنَّ بِالنَّاسِ حَاجَةً لِذَلِكَ لِحِمَايَةِ الْبَيْضَةِ ، وَالذَّبِّ عَنْ الْحَوْزَةِ ، وَإِقَامَةِ الْحُدُودِ ، وَابْتِغَاءِ الْحُقُوقِ ، وَالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنْ الْمُنْكَرِ ، وَيُخَاطَبُ بِذَلِكَ طَائِفَتَانِ : أَحَدُهُمَا : أَهْلُ الِاجْتِهَادِ حَتَّى يَخْتَارُوا. الثَّانِيَةُ : مَنْ تُوجَدُ فِيهِمْ شَرَائِطُ الْإِمَامَةِ حَتَّى يَنْتَصِبَ لَهَا أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَهْلُ الِاخْتِيَارِ فَيُعْتَبَرُ فِيهِمْ الْعَدَالَةُ وَالْعِلْمُ الْمُوَصِّلُ إلَى مَعْرِفَةِ مَنْ يَسْتَحِقُّ الْإِمَامَةَ وَالرَّأْيُ وَالتَّدْبِيرُ الْمُؤَدِّي إلَى اخْتِيَارِ مَنْ هُوَ لِلْإِمَامَةِ أَصْلَحُ .

    …(dan mengangkat imam itu adalah fardhu kifayah) karena manusia memang membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), memelihara konsitensi (agama), menegakkan had, menunaikan hak-hak, dan amar makruf serta nahi munkar.

    Berkata shahibu Al-husun Al-hamidiyyah, Syeikh Sayyid Husain Afandi19:

    اعلم انه يجب على المسلمين شرعا نصب امام يقوم باقامة الحدود وسد الثغور وتجهيز الجيش …

    “ketahuilah bahwa mengangkat Imam yang yang menegakkan had, memelihara perbatasan (negara), menyiapkan pasukan, … secara syar’i adalah wajib”.

    Khulashatul qaul, dapat kita simpulkan bahwa para Ulama’ Mu’tabar dari berbagai madzhab diatas menegaskan bahwa hukum nasbu al-Imam atau al-Khalifah adalah wajib. Kifayah atau ain? Adalah Imam al-Hafidz an-Nawawi, antara lain, yang menjelaskan bahwa kwajiban tersebut masuk kategori fardhu kifayah.

    2. Pelaksaan fardhu kifayah.

    Suatu hal yang ma’lum bahwa fardhu itu ada dua macam. Fardhu kifayah dan fardhu ain. Sebagai kwajiban sebenarnya fardhu kifayah maupun fardhu ain sama, sama-sama fardhu, meski dari sisi pelaksanaannya berbeda. Imam Saifuddin al-Amidi dalam kitab al-Ihkam fii Ushul al-Ahkam menegaskan20:

    المسألة الثانية لا فرق عند أصحابنا بين واجب العين، والواجب على الكفاية من جهة الوجوب، لشمول حد الواجب لهما

    ” masalah yang ke dua. Tidak ada perbedaan (menurut ashab kita) antara wajib ain dan wajib kifayah. Dari sisi kwajiban. Karena inklusinya batas kwajiban untuk keduanya”.

    Untuk batasan kesempurnaan pelaksanaan fardhu kifayah Imam Asy-syirazi, dalam kitab Al-luma’ fii Ushul Al-fiqh, menjelaskan21:

    فصل إذا ورد الخطاب بلفظ العموم دخل فيه كل من صلح له الخطاب ولا يسقط ذلك الفعل عن بعضهم بفعل البعض إلا فيما ورد الشرع به وقررة تعالى أنه فرض كفاية كالجهاد وتكفين الميت والصلاة عليه ودفنه فإنه إذا أقام به من يقع به الكفاية سقط عن الباقين …

    ” Fashal. Apabila terdapat khitab dengan lafadz umum maka masuk di dalamnya siapa saja yang kitab tersebut visible baginya dan perbuatan tersebut tidak gugur atas sebagian karena perbuatan sebagian (yang lain), kecuali atas apabila syara’ datang di dalamnya, dan Allah menetapkan bahwa khitab tersebut adalah fardhu kifayah. Seperti jihad, mengkafani jenazah, menshalatkan dan menguburkannya. Maka apabila kwajiban tersebut telah selesai ditunaikan (disini Imam sy-Syirazi menggunakan kata “aqaama”, bukan “qaama”; dalam bahasa arab kata “aqaama” artinya adalah “ja’alahu yaqumu”22) oleh siapa saja yang mampu, gugurlah (kwajiban) tersebut atas yang lain …”.

    Artinya, menurut Imam Asy-syirazi, apabila fardhu kifayah itu jika belum selesai ditunaikan maka kwajiban tersebut masih tetap dibebankan diatas pundak seluruh mukallaf yang menjadi obyek khitab taklif.

    Syeikhul Islam Imam al-Hafidz an-Nawawi, dalam kitab Al-majmu’ Syarh Al-muhadz-dzab menjelaskan23:

    … وغسل الميت فرض كفاية باجماع المسلمين ومعني فرض الكفاية انه إذا فعله من فيه كفاية سقط الحرج عن الباقين وان تركوه كلهم اثموا كلهم واعلم ان غسل الميت وتكفينه والصلاة عليه ودفنه فروض كفاية بلا خلاف

    “dan memandikan jenazah itu adalah fardhu kifayah berdasarkan ijma’ kaum Muslimin. Makna fardhu kifayah adalah apabila siapa saja yang pada dirinya ada kifayah (kecukupan untuk melaksanakan kwajiban tsb) telah melaksanakan maka akan menggugurkan beban atas yang lain. Namun apabila mereka semua meninggalkan kwajiban tersebut, mereka semua berdosa. Ketahuilah bahwa memandikan mayyit, mengkafaninya, menshalatinya serta menguburkannya adalah fardhu kifayah, tidak ada perbedaan pendapat (dalam hal ini)”.

    Disini Imam An-nawawi menegaskan, apabila fardhu tersebut telah dikerjakan oleh siapa saja yang memiliki “kifayah” maka beban (kwajiban) tersebut gugur atas yang lain. Tapi, jika semua meninggalkan kwajiban tersebut, semuanya berdosa.

    Al-allamah Asy-syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-malibari menegaskan24:

    باب الجهاد. (هو فرض كفاية كل عام) ولو مرة إذا كان الكفار ببلادهم، ويتعين إذا دخلوا بلادنا كما يأتي: وحكم فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيهم كفاية سقط الحرج عنه وعن الباقين. ويأثم كل من لا عذر له من المسلمين إن تركوه وإن جهلوا.

    “Bab Jihad. (jihad itu adalah fardhu kifayah setiap tahun) meski satu kali, apabila orang-orang kafir berada di negeri mereka, dan menjadi fardhu ‘ain apabila mereka (menyerang) masuk di negeri kita, sebagaimana yang akan datang (pembaha-sannya); dan hukum fardhu kifayah itu adalah apabila fardhu kifayah tersebut telah dikerjakan oleh siapa saja yang memiliki “kifayah” maka akan gugurlah beban atas orang tersebut dan juga bagi yang lain. Dan berdosa atas setiap orang yang tidak udzur baginya dari kaum Muslimin apabila mereka meninggalkannya meski mereka bodoh”

    Disini Shahibu Fathil Mu’in menegaskan kembali apa yang dijelaskan oleh Imam An-nawawi. Beliau menambahkan catatan bahwa kaum Muslimin yang tidak ada udzur, tapi meninggalkan kwajiban tersebut berdosa.

    Masih tentang fardhu kifayah, Syeikh Imam Nawawi al-Bantani al-Jawi dalam kitab Nihayah Az-zain menjelaskan hal yang senada dengan yang dijelaskan oleh Imam An-nawawi. Namun beliau menambahkan bahwa yang melaksanakan kwajiban tersebut bisa jadi bukan orang yang terkena kwajiban. Beliau berkata25:

    باب الجهاد أي القتال في سبيل الله هو فرض كفاية كل عام إذا كان الكفار ببلادهم وأقله مرة في كل سنة فإذا زاد فهو أفضل ما لم تدع حاجة إلى أكثر من مرة وإلا وجب لبعض طلب الجهاد بأحد أمرين إما بدخول الإمام أو نائبه دارهم بالجيش لقتالهم وإما بتشحين الثغور أي أطراف بلادنا بمكافئين لهم لو قصدونا مع إحكام الحصون والخنادق وتقليد ذلك للأمراء المؤتمنين المشهورين بالشجاعة والنصح للمسلمين وحكم فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيهم كفاية وإن لم يكونوا من أهل فرضه كصبيان وإناث ومجانين سقط الحرج عنه إن كان من أهله وعن الباقين رخصة وتخفيفا عليهم بفرض العين أفضل بفرض الكفاية كما قاله الرملي وفروض الكفاية كثيرة

    “Kitab Jihad. Maksudnya adalah (jihad) di jalan Allah. Jihad itu adalah fardhu kifayah untuk setiap tahun, apabila orang-orang kafir berada di negeri mereka. Paling sedikit satu kali dalam satu tahun, tapi apabila lebih tentu lebih utama, selama tidak ada kebutuhan lebih dari satu kali. Jika jihad tidak dilakukan maka wajib atas sebagian (kaum Muslimin) untuk mengajak jihad, dengan salah satu dari dua cara. Dengan masuknya Imam atau wakilnya ke negeri mereka (orang-orang kafir) dengan tentara untuk memerangi mereka atau dengan memanaskan (situasi) perbatasan atau sudut-sudut (wilayah) negeri kita orang-orang yang kapabel untuk mereka, jika seandainya mereka, orang-orang kafir tersebut, bermaksud (menyerang) kita dengan adanya benteng atau parit dan dibawah kendali para pemimpin yang tidak diragukan yang masyhur dengan keberanian dan nasehatnya atas kaum Muslimin. Hukum jihad itu fardhu kifayah, karena apabila siapa saja yang memiliki kafa’ah mengerjakannya meski bukan yang termasuk yang diwajibkan seperti anak kecil, para wanita atau bahkan sukarelawan maka gugurlah beban (kwajiban) tersebut dari yang diwajibkan. Sedangkan yang lain mendapat rukhshah serta keringanan. Fardhu ‘ain itu lebih utama dibanding fardhu kifayah, sebagaimana yang dinyatakan oleh (Imam) Ar-ramli. Fardhu kifayah itu banyak …”

    Alhasil, jika kita rangkum penjelasan para ulama’ diatas, fardhu kifayah itu meski tidak harus semua kaum Muslimin yang mukallaf wajib melaksanakan layaknya fardhu ‘ain tapi kwajiban tersebut harus dilaksanakan oleh jumlah yang memiliki “kifayah”. Itu pertama. Kedua, kwajiban tersebut dianggap terlaksana secara sempurna apabila telah sempurna ditunaikan. Contoh kwajiban merawat jenazah seorang Muslim yang dibebankan pada suatu komunitas. Kwajiban yang sifatnya fardhu kifayah tersebut dikategorikan selesai dilaksanakan apabila jenazah tersebut telah selesai dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan. Ketiga, bagi yang meninggalkan fardhu kifayah tanpa udzur berdosa, dan pelaksanaan fardhu kifayah itu tidak menutup kemungkinan dilaksanakan oleh yang diwajibkan.

    Nashbul khalifah, berdasarkan ibarah para ulama’ diatas, adalah fardhu kifayah. Selama kwajiban tersebut belum ditunaikan secara sempurna maka kwajiban tersebut, tetap dibebankan diatas pundak seluruh mukallaf dari kaum Muslimin, dan meninggalkan kwajiban yang masuk kategori fardhu kifayah tanpa udzur adalah dosa.

    3. Allah SWT tidak akan mentaklifkan sesuatu melebihi isthitha’ah hamba-Nya

    Setelah kita simpulkan bahwa nashbul khalifah adalah fardhu kifayah atas kaum Muslimin, pembahasan berikutnya adalah isthitha’ah. Adalah suatu yang ma’ruf bahwa isthitha’ah kaum Muslimin itu berbeda satu dengan yang lain; pemahaman, tenaga maupun harta. Keberagaman ini kadang kala dijadikan hujjah oleh sebagian kaum Muslimin untuk menyatakan bahwa kaum Muslimin sekarang ini tidak mampu melaksanakan kwajiban tersebut. Benarkah?

    Pengertian isthitha’ah (kemampuan). Allah Tabaraka wa Ta’ala ber-firman:

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا (البقرة :286)

    Imam al-Hafidz Abu Al-fida’ Ismail Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim menjelaskan26:

    وقوله “لا يكلف الله نفسا إلا وسعها” أي لا يكلَّف أحد فوق طاقته …

    ” … dan firman-Nya “

    لا يكلف الله نفسا إلا وسعها

    adalah bahwa tidak dibebankan pada seseorang melebihi kemampuannya”.

    Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, men-jelaskan secara panjang lebar sebagai berikut27:

    التكليف هو الأمر بما يشق عليه وتكلفت الأمر تجشمته; حكاه الجوهري. والوسع: الطاقة والجدة. وهذا خبر جزم. نص الله تعالى على أنه لا يكلف العباد من وقت نزول الآية عبادة من أعمال القلب أو الجوارح إلا وهي في وسع المكلف وفي مقتضى إدراكه وبنيته; وبهذا انكشفت الكربة عن المسلمين في تأولهم أمر الخواطر.

    “Taklif itu adalah perintah untuk hal-hal yang memberatkan padanya dan (ungkapan) suatu perintah itu membebani artinya bahwa perkara tersebut telah membebaninya. Itulah yang dikemukakan oleh al-Jauhari. Sedangkan al-wus’u adalah kemampuan dan kesungguhan. Ini adalah informasi yang sifatnya pasti. Allah Ta’ala menegaskan bahwa Allah tidak mentaklifkan hamba sejak turunnya ayat tersebut dengan ibadah baik yang merupakan aktifitas hati atau anggota tubuh kecuali dalam batas kemampuan seorang mukallaf dan dalam lingkup pengetahuan serta niatnya. Dengan ayat ini terangkatlah kesusahan atas kaum Muslimin dalam menjelaskan hal-hal yang membahayakan”.

    Imam al-Baidhawi, dalam kitab tafsirnya, menjelaskan28:

    { لاَ يُكَلّفُ الله نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا } إلا ما تسعه قدرتها فضلاً ورحمةً ، أو ما دون مدى طاقتها بحيث يتسع فيه طوقها ويتيسر عليها كقوله تعالى : { يُرِيدُ الله بِكُمُ اليسر وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ العسر } وهو يدل على عدم وقوع التكليف بالمحال …

    لاَ يُكَلّفُ الله نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

    Kecuali apa yang dalam cakupan kemampuannya, sebagai bentuk keutamaan dan merupakan rahmat (Allah), atau dengan pengertian lain apa yang tidak melebihi jangkauan kemampuannya, dalam arti bahwa taklif tersebut dalam lingkup kemampuan manusia serta memudahkannya, sebagaimana firman Allah:

    يُرِيدُ الله بِكُمُ اليسر وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ العسر

    Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa taklif itu tidak jatuh pada hal yang mustahil (dilakukan) …”

    Dalam tafsir Lubab At-ta’wil fi Ma’ani At-tanzil yang lebih dikenal dengan Tafsir al-Khazin dinukil riwayat jawaban Imam Sufyan ibn Uyainah ketika ditanya pengertian ayat diatas. Beliau berkata29:

    قال : إلاّ يسرها ولم يكلفها فوق طاقتها وهذا قول حسن ، لأن الوسع ما دون الطاقة وقيل معناه أن الله تعالى لا يكلف نفساً إلاّ وسعها فلا يتعبدها بما لا تطيق .

    “beliau berkata kecuali Allah akan memudahkannya dan Allah tidak mentaklifkannya melebihi kemampuannya dan ini adalah ungkapan yang bagus. Karena (kata) al-wus’u itu adalah apa yang tidak melebihi kemampuan”.

    “(Selanjutnya Imam Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim bin Umar Asy-syaihi yang lebih dikenal dengan Al-khazin menjelaskan), juga dikatakan bahwa pengertian:

    لا يكلف الله نفساً إلاّ وسعها

    adalah bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mentaklifkan pada manusia kecuali dalam batas kemampuannya, maka Allah tidak memerintahkan manusia untuk beribadah dengan hal-hal yang di luar kemampuannya”

    Para mufassir terkemuka diatas telah memaparkan secara gamblang pengertian Surah Al-baqarah ayat 286. Benar, bahwa Allah telah menegaskan bi nash ash-sharih bahwa Dia tidak akan mentaklifkan pada hamba-Nya perkara yang diluar kemampuannya. Bahkan pada Surah at-Taghabun ayat 16, Allah SWT memerintahkan kita untuk bertaqwa sesuai dengan isthitha’ah kita. Allah berfirman:

    لا يكلف الله نفساً إلاّ وسعهافاتقوا الله ماستطعتم … (التغابن: 16)

    Imam Al-hafidz Ibnu Katsir menjelaskan30:

    وقوله تعالى “فاتقوا الله ما استطعتم” أي جهدكم وطاقتكم كما ثبت في الصحيحين عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إذا أمرتكم بأمر فائتوا منه ما استطعتم وما نهيتكم عنه فاجتنبوه”

    “Dan firman-Nya Ta’ala:

    فاتقوا الله ما استطعتم

    maksudnya adalah dengan kesungguhan dan kemampuan kalian, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dua kitab shahih dari Abi Hurairah RA. Dia berkata: bahwa Rasulullah SAW: ” apabila aku perintahkan kalian dengan suatu perintah maka tunaikan berdasarkan kemampuan kalian, sedangkan perkara yang aku larang untuk kalian maka jauhilah … “.

    Inilah yang ditegaskan Allah SWT atas kita, Allah tidak mentaklifkan pada kita suatu perkara yang diluar batas kemampuan kita. Pertanyaannya adalah, apakah nashbul khalifah litathbiqi syari’atillah merupakan kwajiban yang diluar batas ke-mampuan kita? Memang, kalau kwajiban tersebut hanya dilaksanakan oleh individu-individu kaum Muslimin, tentu akan melampaui batas kemampuan mareka. Tapi bukankah kwajiban nasbu al-khalifah tersebut adalah fardhu kifayah? kwajiban yang dibebankan terhadap kita kaum Muslimin secara umum? Artinya, selama kwajiban tersebut belum tertunaikan maka kwajiban nashbul khalifah tetap dibebankan diatas pundak kita. Seluruh kaum Muslimin.

    Jadi nashbul khalifah adalah kwajiban kita semua. Tidak sungguh-sungguh untuk nashbul khalifah, tanpa udzur syar’i, secara syar’i terkategorikan sebagai penelantaran kwajiban yang dibebankan Allah pada kita. Apatah lagi diam, menghambat atau bahkan melawan perjuangan tersebut.

    Khulashatul qaul kwajiban nashbul khalifah adalah fardhu atas seluruh kaum Muslimin, dan yang mengabaikan hal tersebut tanpa udzur syar’i berdosa. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

    ———————————————————-
    (Footnotes)

    1 Oleh Musthafa A Murtadlo

    2 Imam Al-hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa An-nawawi, Raudhatuth Thalibin wa Umdatul Muftin, juz III hal 433).

    3 Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Alfadzil Minhaj, juz 16 hal 287

    4 Syaikhul Islam Imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshri, Fathul Wahab bi Syarhi Minhajith Thullab, juz 2 hal 268

    5 Imam Fakhruddin Ar-razi, Mafatihul Ghaib fii At-tafsir, juz 6 hal. 57 dan 233

    6 Imam Abul Qasim Al-hasan bin Muhammad bin Habib bin Ayyub Asy-syafi’I An-naisaburi, Tafsir An-naisaburi, juz 5 hal 465

    7 Asy-syeikh Abdul Hamid Asy-syarwani, Hawasyi Asy-syarwani, juz 9 hal 74

    8 Hasiyata Qalyubi wa ‘Umairah, juz 15 hal 102

    9 Syeikh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-bajairimi, Hasyiyah Al-bajayrimi ala Al-khatib, juz 12 hal 393

    10 Imam Al-hafidz Abu Muhammad, Ali bin Hazm Al-andalusi Adz-dzahiri, Maratibul Ijma’ , juz 1 hal 124

    11 Imam ‘Alauddin Al-Kassani Al-hanafi, Bada’iush Shanai’ fii Tartibis Syarai’, juz 14 hal. 406

    12 Imam al-Hafidz Abu Al-fida’ Ismail Ibn Katsir, Tafsirul Qur’anil Adzim, juz 1 hal 221).

    13 Al-imam Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farah Al-qurthubi, Al-jami’ li Ahkamil Qur’an, juz 1 hal 264-265

    14 Imam Umar bin Ali bin Adil Al-hambali Ad-dimasyqi, Tafsirul Lubab fii ‘Ulumil Kitab, juz 1 hal 204

    15 Imam Abul Hasan Ali bin Sulaiman Al-mardawi Al-hambali, Al-inshaf fii Ma’rifatir Rajih minal Khilaf ala Madzhabil Imam Ahmad bin Hambal, juz 16 hal. 60 dan 459

    16 Imam Mansur bin Yunus bin Idris Al-bahuti Al-hanafi, Kasyful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 21 hal. 61

    17 Hasyiyyatul Jumal, juz 21 hal 42

    18 Al-allamah Asy-syeikh Musthafa bin Sa’ad bin Abduh As-suyuthi Ad-dimasyqi Al-hambali, Mathalibu Ulin Nuha fii Syarhi Ghayatil Muntaha, juz 18 hal. 381

    19 Sayyid Husain Afandi, Al-husun Al-hamidiyyah, li Al-muhafadzah ala Al-aqa’id Al-islamiyyah, hal 189.

    20 Imam Saifuddin al-Amidi, al-Ihkam fii Ushul al-Ahkam, Juz I hal 100

    21 Imam Asy-syirazi, Al-luma’ fii Ushul Al-fiqh hal 82,

    22 Lihat Qamusul Maurid, bagian huruf “qaf”

    23 Syeikhul Islam Imam al-Hafidz an-Nawawi, Al-majmu’ Syarh Al-muhadz-dzab Juz V Hal 128,

    24 Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, Fath al-Mu’in, Juz IV hal 206

    25 Syeikh Muhammad bin Umar bin Ali bin Nawawi al-Bantani al-Jawi, Nihayah Az-zain, hal 359

    26 Imam al-Hafidz Abu Al-fida’ Ismail Ibnu Katsir,Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Juz I hal 737

    27 Imam al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an Juz III hal 429

    28 Al-Imam Nashiruddin Abu al-Khair Abdullah bin Umar bin Muhammad al-Baidhawi, Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil, Juz I hal 316

    29 Imam Al-khazin, Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim bin Umar, Asy-syaihi, Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil, Juz I hal 330

    30 Imam al-Hafidz Abu Al-fida’ Ismail Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Juz II hal 87

  • pengelolakomaht // 28 Agustus 2008 pada 00:12 | Balas

    Khalifah artinya adalah penguasa pengganti/ penerus, jadi sangat tidak mungkin kita hidup tanpa penguasa pengganti Nabi dan khulafaur rasyidin.

    Namun sebagaimana yang saya tuliskan, bahwa khilafah yang wajib itu adalah khilafah ala manhaj nubuwwah.

    Bukan khilafah ala Turki Utsmani.

    Bukan khilafah ala HTI.

    Bukan khilafah ala NII.

    Tapi hanya khilafah ala manhaj nubuwwah yang wajib, adapun khilafah selainnya justru haram karena hanya akan menghancurkan Islam dari dalam.

  • AL-HANIF // 29 Agustus 2008 pada 10:51 | Balas

    saya sebagai pelajar merasa prihatin dengan kondisi islam saat ini……

  • Yo // 29 Agustus 2008 pada 15:56 | Balas

    Saya juga prihatin mas HANIF menyaksikan kesyirikan dan kebid’ahan meraja lela, terkhusus di Indonesia.

    Yang terpenting bukan ungkapan tapi langkah nyata bagaimana bersikap dan bertindak, kalau saya lebih banyak hanya bisa mengingkari lewat hati soalnya ilmunya tidak mumpuni, yang mumpuni saja ketika memberikan nasehat tentang suatu amal itu amalan syirik atau bid’ah eh dianya yang dikatakan sesat. Ya memang mesti sabar hidup di zaman sekarang kalau mau tetap memegang sunnah.

    wallahu a’lam

  • pengelolakomaht // 29 Agustus 2008 pada 22:54 | Balas

    Banyak yang tidak peduli terhadap kelurusan tauhid

    Banyak yang tidak peduli dengan kesempurnaan sholat

    Banyak yang kikir dari zakat

    Banyak yang berat hati saat harus berpuasa

    Banyak yang tidak khusyu saat ber haji

  • aljirbani // 1 September 2008 pada 12:35 | Balas

    saudaraku…
    catatlah dalam hati antum yang terdalam bahwa pemberontakan arab saudi terhadap negara khilafah dibantu oleh negara barat penjajah…

  • pengelolakomaht // 3 September 2008 pada 15:34 | Balas

    Saya bukan simpatisan saudi namun sebagai amanat ilmiah maka fakta sejarah yang konyol tersebut perlu diluruskan :

    Kekuasaan Saudi pada awalnya hanya pada daerah Nejd yaitu daerah padang pasir yang tandus dan kurang subur.

    Nejd dihuni dan dikuasai oleh kabilah kabilah nomaden, dan Nejd tidak termasuk dalam kekuasaan Utsmaniyah Turki. Kabilah terkuat di Nejd adalah Kabilah Ibnu Su’ud sehingga Kabilah ini dianggap sebagai penguasa Nejd.

    Utsmaniyah Turki tidak pernah menguasai Nejd, sebagaimana bukti otentik di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”.

    ini adalah bukti bahwa kekuasaan Turki Utsmaniyah tidak pernah menyentuh Nejd atau dengan kata lain di Nejd ada negara dan sistem pemerintahan sendiri dan tidak pernah menjadi bagian negara Turki Utsmani.

    Kekuasaan Turki hanya meliputi kawasan Hijaz, yaitu daerah arab yang subur termasuk Makkah dan Madinah (Haramain), hal ini wajar karena jika Turki menguasai Nejd maka hanya akan menguras kas negara mengingat Nejd adalah daerah tandus dan sepi.

    Pada Tahun 1916 terjadi pemberontakan di Hijaz oleh Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali (1856-1931) yang berhasil merebut Hijaz dari Utsmaniyah Turki maka ialah Penguasa Makkah pada tahun 1908 dan Raja Hijaz antara 1916-1924.

    Jadi yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.

    Kemudian karena Syarif Husain selain memusuhi Ibnu Su’ud juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, dan karena Turki Utsmani kian melemah maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.

    Syarif Husain meninggal di Amman, Yordania.

    Keturunan dari Syarif Husain ini yang kemudian memegang kekuasaan di Yordania sampai sekarang dan Iraq pada masa kerajaan.

  • danny // 5 September 2008 pada 03:00 | Balas

    Mas jangan pada ribut, 3 khalifah sesudah nabi terbunuh, Cucunda nabi tercinta syahid dengan sangat mengenaskan. Kekhalifahan selanjutnya apa memang betul memperjuangkan ISLAM atau kekuasaan suku atau keluarga sendiri?. Seperti Wahhabi di Arab Saudi sana, ulamanya bilang HT itu sesat, gimana dong? Menurut saya sih ngapain juga ngeributin Pembentukan Kekhalifahan.

  • pengelolakomaht // 5 September 2008 pada 10:48 | Balas

    Menurut saya khalifah terbunuh itu biasa saja, John F Kennedy presiden legendaris amerika juga terbunuh,

    Khilafah tetap bagian dari kehidupan Nabi yang perlu diimplementasikan juga, namun tentunya satu satunya sistem yang mendapat lisensi hanya khulafaur rasyidin al mahdiyin, bukan khilafah versi HT atau yang lainnya.

  • msitompul2008 // 5 September 2008 pada 15:23 | Balas

    pertanyaan saya ini muncul dari logika sebab akibat, monggo dikritisi pak mantan:

    Pemilihan khalifah dari sejak awal berdirinya sudah mengalami masa transformasi dari model A, B, C dst. hal itu menurut saya bukan hal yang aneh, karena tiap masa ada yang berubah dan bertambah, baik dari jumlah penduduk muslim , budaya, teknologi, pendidikan dsb, sehingga mau tidak mau para petinggi (baca: sahabat) terpaksa harus terus menggali (bukan membuat baru) syariat2 agar bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada….jika masa pemilihan 10 khalifah bersamaan dengan masa tiga era terbaik yang telah mendapat legitimasi nabi sebagai jaman terbaik, kenapa transformasi yang terjadi dalam dunia perkhalifahan tsb tidaklah terlalu mendapat perhatian yang sangat besar, terbukti dengan tidak terlalu banyaknya ditemukan tulisan2 para sahabat, tabiin yang mengeritik transformasi yang sedang terjadi tsb. apakah karena memang sistim itu sendiri (baca bentuk pemerintahan) tidak diatur dalam AlQuran (maksudnya kita dibebaskan memilih bentuk yang sesuai dengan kita asal tidak bertentangan dengan AlQuran dan as-sunnah) atau karena AlQuran hanya mewajibkan adanya kepemimpinan saja (dengan kata lain, pemimpin boleh-boleh saja kita panggil sebagai raja, presiden or khalifah)?

    jika pada masa terbaik saja (baca sesudah era khalifah empat), para sahabat tidak terlalu mempermasalahkan proses (cara pemilihan) karena memang tidak mungkin baku, maka masih mungkinkah sekarang ini pemilihan khalifah benar-benar dilakukan ala khulafahurrasyidin dilakukan? teknisnya kira2 bagaimana?

    mohon maaf klo pertanyaanya terlalu lugu. monggo pencerahannya…

  • awan // 6 September 2008 pada 09:33 | Balas

    bismillah

    “Utsmaniyah Turki tidak pernah menguasai Nejd, sebagaimana bukti otentik di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”.

    akh saya ingin tanya, sumbernya dari mana??? jika klaim sepihak dari rezim SUUD dan kerajaan2 di sana, jelas tertolak karena bukti fisik lain sudah menunjukkan beda.

    anda juga boleh bisa baca bukunya Dr ali muhammad as-shalabi tentang bangkit dan runtuhnya daulah utsmaniyyah, disitu meski penulis (menurut saya juga pembela dakwah ibn wahab)namun mengatakan bahwa yang dilakukan nya bukan memberontak namun hanya dakwah dan tersirat seluruh wilayah itu bagian dari utsmaniyyah.

    dan menurut analisa saya, kesimpulan anda juga itu tidak bisa begitu saja diterima karena terlalu dangkal.

    1.tidak tercantumnya sebuah wilayah kecil maka tidak otomatis wilayah itu bukan bagian dari sebuah negara denagn alasan

    a.bisa saja petugas tsb lalai, atau hanya mencatat yang jadi tanggung jawabnya sementara wilayh itu bukan tanggung jawabnya atau bisa juga sebab lain

    b.seringkali sebuah wilayah diwakili oleh daerah lain yang dianggap lebih maju misal penguasaan belanda atas jawa, toh cuma diwakili oleh kota2 besarnya saja namun apakah setiap jengkal wilayah jawa/sumatra/papua dsb dikuasai belanda semua??? namun toh tidak ada yang menyangkal bahwa wilayah itu yang tergabung dalam indonesia dikuasai belanda??? ya kan???
    kalo andatidak percaya silahkan datangi wilayah terpencil negeri ini, bahkan ada orang tua2nya yang baru tahu kalo di jajah belanda setelah sekolah… jadi justru sekolahlah yang mengajarkan!!!!hehehe..

    2.harus juga dilihat struktur pola pemerintahan masa lalu yang lebih sederhana dari masa sekarang, bahkan lebih sederhana lagi masa rasul!!!!!
    cukup membayar kewajiban semisal jizyah, atau semacamnya saja sudah cukup menjadikan wilayah tsb bagian dari daulah islam, bahkan pada saat rasul masih hidup pemimpin2 kabilah maupun rajanya masih tetap menjabat bahkan masih disebut raja(INI YANG KEMUDIAN OLEH ORANG2 JIL DIANGGAP ISLAM TIDAK PUNYA KONSEP NEGARA). namun itu semua tidaklah menjadikan wilayah itu BUKAN BAGIAN DARI DAULAH ISLAM, dan pada masa kemunduran baik ummayyah,abbasiyyah, maupun utsamny cukup menyebut kholifah saja sudah menjadi bagian tanpa kewajiban lainnya!!!!

    3.negara dalam sistem islam yang saya tahu dan dari sejarah batasnya tidak stagnan namun diharapkan meluas, dan pada perjalannnannya ada wilayah2 tetentu yang menyatakan lepas,atau tidak perduli apa bagian atau bukan, dan itu dialami juga oleh islam.dan bukti anda tahun 1608M padahal SUUD berdiri tahun berapa????

    4.YANG PALING PENTING JIKA DIA SAAT ITU BUKAN BAGIAN DARI DAULAH ISLAM maka yang WAJIB ADALAH MENGGABUNGKAN DIRI,….MAKA APA BOLEH BIKIN NEGARA SENDIRI, BUKANKAH KEWAJIBAN ISLAM HANYA SATU NEGARA, kecuali anda punya argument islam iini boleh berbilang negara!!!!!

  • pengelolakomaht // 7 September 2008 pada 09:44 | Balas

    Anda belum memahami struktur Nejd rupanya.

    Baiklah saya bisa menangkap keluhan anda, berikut saya rangkum dalam dua point :

    PERTAMA :

    Nejd itu daerah tandus kering yang dihuni kabilah nomaden (pengembara).
    Turki tidak bisa memungut apapun dari Nejd, bahkan menemukan kabilahnya saja sulit karena selalu berpindah-pindah. Jadi Turki Utsmani hanya bisa menguasai Hijaz karena memang penduduk disana menetap.

    Bukti otentik adalah Undang undang perbendaharaan Turki jelas mengatakan demikian, apakah anda lebih percaya dengan perkataan tanpa bukti.

    Parahnya lagi anda mengatakan Undang-undang itu mungkin terlupa akan adanya Nejd. Ini absurd ya akhi… masak undang-undang terlewatkan dalam menginventarisir daerahnya.

    KEDUA :

    Anda menegaskan seharusnya Nejd bergabung dengan Turki, hal ini juga sulit ya akhi… karena kabilah ibnu su’ud sendiri dianggap penguasa hanya karena besar dan kuat, bukan karena sistem pemerintahannya memang menunjuk ia sebagai penguasa. Jadi pemerintahan di nejd masih sangat tradisional bahkan hampir tidak ada. Siapa sih yang mau memerintah di padang pasir ?

    Selain itu anda juga harus tahu fakta sejarah bahwa Turki pun sebenarnya memisahkan diri dari kesultanan Seljuk yang berdiri sebelum Turki.

    Saat Dinasti Kesultanan Seljuk melemah, Utsmaniyah Turki bukannya menyokong perjuangannya tapi malah memisahkan diri dan membuat dinasti sendiri di Turki.

    Anda juga akan kecewa jika tahu ternyata di negeri anda sendiri ada kerajaan Islam yang berdiri jauh sebelum berdirinya Turki.

    Kesulthanan Utsmaniyyah Turki (1517-1924 M) baru berdiri 4 tahun setelah berdirinya kerajaan Demak (1513-1546 M).

    NAH… kalo ngikuti saran anda Turki harusnya nggabung ke Demak Dong.. :)

  • Syamsu // 8 September 2008 pada 04:24 | Balas

    Dari Anas bin Malik radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata, “Adalah Rasulullah jika hendak menyerang daerah musuh ketika terbit fajar. Beliau menunggu suara adzan, jika beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri, dan jika tidak mendengar maka beliau menyerang” (HR. Bukhari no. 610 dan Muslim no. 1365)

    Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukan bahwa adzan menahan serangan kaum muslimin kepada penduduk negeri daerah tersebut, karena adzan tersebut merupakan dalil atas keislaman mereka” (Syarh an Nawawi pada Shahih Muslim 4/84)

    Al Imam Qurthuby berkata, “Adzan adalah tanda yang membedakan antara Darul Islam dan Darul Kufur” (Al Jami’ Liahkamil Qur’an 6/225)

    Az Zaqarny berkata, “Adzan adalah syi’ar Islam dan termasuk tanda yang membedakan Darul Islam dan Darul Kufur” (Syarh Zarqany atas Muwatha’ 1/215)

    Hadist diatas menunjukkan bahwa tidak semua negeri – negeri pada masa itu berada dibawah kekuasaan madinah.

  • msitompul2008 // 8 September 2008 pada 11:39 | Balas

    By: awan on 6 September 2008
    at 9:33 am

    4.YANG PALING PENTING JIKA DIA SAAT ITU BUKAN BAGIAN DARI DAULAH ISLAM maka yang WAJIB ADALAH MENGGABUNGKAN DIRI,….MAKA APA BOLEH BIKIN NEGARA SENDIRI, BUKANKAH KEWAJIBAN ISLAM HANYA SATU NEGARA, kecuali anda punya argument islam iini boleh berbilang negara!!!!!

    comment:
    nambahin sedikit saja koment dari mas pengelola.
    jika demak (katanya) berdiri pada 1513-1546 M, maka di indonesia sudah ada kerajaan islam yang lebih tua lagi, (dan bahkan) kekuasaanya jauh lebih hebat dibandingkan demak yakni samudera pasai. Menurut Ibnu Batutta (petualang muslim asal maroko) saat 1345, samudera pasai ini sudah tegak berdiri. Sedangkan dalam catatan perjalanan berjudul Tuhfat Al-Nazha, Ibnu Batutta menuturkan, pada masa itu Samudera Pasai telah menjelma sebagai pusat studi Islam di Asia Tenggara. Jauh sebelum ‘Sang Pengembara Muslim’ itu menginjakkan kakinya di kerajaan Muslim pertama di Nusantara itu, seorang penjelajah asal Venicia, Italia bernama Marco Polo pada tahun 1292 M.

    maka berdasarkan logika mas awan tsb, maka harusnya turki ustmani, demak juga seharusnya menggabungan diri menjadi bagian dari samudera pasai donk he…he…betul tidak mas awan??

    konfirm saja buat yang tahu sejarah, samudera pasai ini sendiri apakah bagian dari kekhilafahan islam saat itu?? jika ya, sedikit logika ht sudah mulai bisa saya terima namun jika tidak maka semakin lama logika ht bagi saya justru semakin aneh. apakah dengan kejayaan dan kekuasaan yang lumayan besar saat itu, samudera pasai tidak diketahui/tercatat sebagai wilayah kekhalifahan islam saat?? atau..?????

    monggo klo ada ada yang ingin memberi penjelasan yang lebih komplit…

  • msitompul2008 // 8 September 2008 pada 11:53 | Balas

    koment buat mas awan lagi ah…:

    awan said:
    3.negara dalam sistem islam yang saya tahu dan dari sejarah batasnya tidak stagnan namun diharapkan meluas, dan pada perjalannnannya ada wilayah2 tetentu yang menyatakan lepas,atau tidak perduli apa bagian atau bukan, dan itu dialami juga oleh islam.dan bukti anda tahun 1608M padahal SUUD berdiri tahun berapa????

    comment:
    tolong dibuktikan donk, jika memang pemahaman ht itu benar, apakah wilayah-wilayah yang melepaskan diri dari kekuasaan kekhalifahan masa itu (yang berarti mereka “melawan” syariat) diserang oleh kekhalifahan itu sendiri dengan alasan syariat juga?? jika diserang kira-kira alasannya syariat yang mana dan jika tidak diserang alasannya kenapa? (oya mas klo tidak bisa menjawab, nyebutin referensi/web-nya saja juga boleh kok..).

  • msitompul2008 // 8 September 2008 pada 11:56 | Balas

    buat mas awan lagi (maaf lagi bersemangat nih he..he..):

    awan said:
    namun itu semua tidaklah menjadikan wilayah itu BUKAN BAGIAN DARI DAULAH ISLAM, dan pada masa kemunduran baik ummayyah,abbasiyyah, maupun utsamny cukup menyebut kholifah saja sudah menjadi bagian tanpa kewajiban lainnya!!!!

    comment:
    ah masa sih begitu..buktinya mana?? jangan-jangan kata-kata ini hanya bermaksud mencari pembenaran saja???

  • msitompul2008 // 8 September 2008 pada 12:11 | Balas

    atu lagi buat mas awan:

    awan said:
    dan menurut analisa saya, kesimpulan anda juga itu tidak bisa begitu saja diterima karena terlalu dangkal.

    1.tidak tercantumnya sebuah wilayah kecil maka tidak otomatis wilayah itu bukan bagian dari sebuah negara denagn alasan

    a.bisa saja petugas tsb lalai, atau hanya mencatat yang jadi tanggung jawabnya sementara wilayh itu bukan tanggung jawabnya atau bisa juga sebab lain

    comment:
    (bermain logika nih ye..he…he..):
    jika daerah yang tercatat saja belum tentu masuk ke dalam wilayah suatu pemerintahan (ingat ndak kasus malaysia yang mengaku-ngaku daerah ini itu milikku dsb padahal ga), apalagi daerah yang ga tercatat, lebih tidak mungkin masuk suatu wilayah tertentu tho???

    sedangkan petugas lalai dsb…ah keliatannya anda cuma ingin bersilat lidah dalam rangka mencari pembenaran om he.he..

    tidak tahu daerahnya di jajah bukan berarti daerah tsb tidak dijajah..bisa saja karena mereka tinggal di daalam ngarai yang sangat dalam..atau di daerah-daerah yang suaangat pedalaman, sehingga sang penjajah sendiri ogah jalan-jalan kesono he..he…atau skr ini mungkin saja masih ada segelintir orang indoneisa di perbatasan (atau pedalaman sumatera, kalimantan, papua) yang tidak tahu mereka sebenarnya adalah wni. dengan alasan yang sama, apakah mereka itu berarti mereka juga bukan warga negara indonesia karena ketidaktahuannya??..mumet tho???

  • awan // 13 September 2008 pada 11:20 | Balas

    pengelola

    bukti otentiknya dari mana, sumbernya

    dan jika itu benarpun itupun bisa jadi banyak kemungkinan seperti saya misalkan diatas.
    dan saya yakin itu cuma pembelaan rezim timteng saja.

    penguasaan atas wilayah bukan untuk diperas ya akh, mau kering atau basah tidak masalah, karena tujuannya bukan seperti orang kapitalis kalo kapitalis pasti ditinggalkan.

    msitompul2008

    oh gitu ya

    tentu saja, kalo anda terima tanpa memikirkan baik baik, saya justru kasihan pada anda artinya anda tidak berpikir, karena itu baru kemungkinan dari saya yang doif.
    kalo anda mau lebih mendekati(ini baru mendekati loh) kebenaran ya usahakan datangi museum2 di turki, london atau negara2 eropa dan amerika yang merampas daerah taklukannnya. gimana????

    1.apakah anda pernah ke pedalaman kalimantan, irian atau sejenisnya???

    mas, tidak semua orang tua-tuanya disana merasa terjajah oleh belanda. lha wong karena memang tidak tersentuh, kalo yang muda2 sih iya….. tapi ada fenomena yang menarik dari sebagian mereka malah merasa lebih suka dikuasai belanda/ alias mereka tidak merasa terjajah!!!!

    maksud saya, cukup AS menguasai kabul, kandahar, dan kota mewakili bisa mewakili maka orang mengatakan afganistan dijajah AS, padahal itu kan baru sebagian.
    lagi pula dengan keterbatasan fasilitas masa lalu maka itu sangat wajar tapi jika ukurannya sekarang maka harus banyak kota yang dikuasai.

    contoh majapahit wilayahnya sampai ke papua, namun bukan kemudian tentaranya sampai ke seluruhnya kan? mungkin saja cuma sampai jayapura dan kepala burungnya saja!!

    mengenai cuma disebutkannya cuma dalam khutbah2 saja, itu terjadi saat kekuasaan pusat lemah. insyaAllah lain waktu saya carikan detail dan sumbernya.
    yang lainnya itu kan sebagian dari kemungkinan kemungkinan.

    sumbernya sudah saya cantumkan silahkan cek bukunya harganya sekitar Rp98.000 kalo mo beli

    2.justru karena kelemahannya mereka lepas menjadi kerajaan kecil, kalo kuat jelas tidak bisa lepas,anda ini gimana???
    o ya kan sudah disebutkan meski masuk dalam wilayah namun penguasa lamanya adalanya masih tetap dan masih disebut raja namun tetap saja dia bagian dari daulah islam. dan kemungkinan itu yang terjadi pada pasai.

    3.dalam perjalanan sejarah sudah pasti ada kesalahannnya namun kan tidak menunjukkan seharusnya begitu seperti bolehnya berbilangnya negara islam.

    *******tidakkah anda pernah mendengar rasul menyuruh membunuh pembaiatan yang kedua????? jangan menutup mata dong mas samsu!!!!!

  • pengelolakomaht // 15 September 2008 pada 10:25 | Balas

    Bicara bukti saya sudah sampaikan manuskrip daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H yang tidak memasukkan Nejd dan hanya memasukkan Hijaz sebagi wilayah.
    Yang menyampaikan temuan ini bukan dari kalangan ulama belaka ya akhi, namun juga sejarawan seperti DR. Sholih al-Abud dan DR. Ali Muhammad Ash-Sholabi yang buku bukunya terkadang dijadikan rujukan juga oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi (sesepuh HT). Jadi bukan karangan tokoh timteng seperti klaim (baca : fitnah) anda diatas.

    Apakah anda tidak tahu –atau pura-pura tidak tahu- bahwa Daulah Utsmaniyah tatkala itu terbagi menjadi 32 iyalah (distrik) termasuk di dalamnya wilayah arab terbagi menjadi 14 distrik dimana Nejd tidaklah termasuk di dalamnya.

    Padahal anda sama sekali tidak memiliki bukti yang menyatakan Nejd bagian dari Turki selain asumsi asumsi anda dan kelompok anda belaka.

    Mana bukti yang menyatakan bahwa Nejd bagian dari Utsmaniyah ?
    Tidak ada satupun sejarawan yang menyatakan Nejd adalah bagian kekuasaan Turki Utsmani.

    Anda juga tidak jujur dengan sejarah berdirinya Turki Utsmani.

    Apakah anda tidak tahu bahwa Turki berdiri setelah melepaskan diri dari kekuasaan Kesultanan Seljuk,

    Kenapa Turki malah membaiat khalifah baru, dan meninggalkan baiat atas Sulthan Seljuk ?

    Anda juga membutakan mata anda sendiri dengan kenyataan bahwa Kesulthanan Utsmaniyyah Turki (1517-1924 M) baru berdiri 4 tahun setelah berdirinya kerajaan Demak (1513-1546 M).

    Silahkan anda cek lagi semua literatur sejarah, maka semua menyatakan bahwa Demak lebih dulu berdiri dari Turki.

  • msitompul2008 // 16 September 2008 pada 13:56 | Balas

    mas awan yang baik,

    menurut saya, apa yang dijelaskan oleh pemilik blog ini sudah cukup jelas. dia sudah memberikan referensi manuskrip dan alasan logik yang masuk akal bahwa bisa saja nejd itu tidak masuk sebagai wilayah turki ustmani. kondisi lain yang mendukung pendapat beliau ini juga bisa mas awan lihat pada sejarah cina. bagian utara cina yang berupa padang tandus dan panas adalah daerah tak bertuan dan hanya ditinggali suku-suku nomaden. coba baca sejarah jenghis kan deh??

    Andaikan pun benar nejd itu memberontak, maka sesungguhnya dia tidak memberontak kepada khilafah (pemimpin semua umat islam saat itu). kenapa karena turki utsmani itu sendiri pun sudah melakukan pembrontakan kepada kekhalifahan seljuk (kata mas pengelola lho). Cuma mas awan terlihat ngotot dan ngeyel. buat saya pembelaan mas awan terkesan hanya sekedar untuk mencari pembenaran saja. alasan dan logiknya kurang pas. adapun komentar-komentar saya di atas hanya sekedar eyel-eyelan saja terhadap argumentasinya mas awan…(gapapa ya he..he…).

    untuk lebih jelasnya, coba perhatikan sejarah kekhalifahan di bawah ini:
    Ummayyah (661-750)
    Abbasiyah (750-1258)
    Umayyah II (780-1031)
    Buyids (945-1055)
    Fatimiyah (909-1171)
    Saljuk (1055-1194)
    Ayyubid (1169-1260)
    Mamluks (1250-1517)
    Ottoman (1280-1922)
    Safavid (1501-1722)
    Mughal (1526-1857)

    kira-kira pergantian dinasti itu karena apa? pembrontakan, masa jabatan habis, hanya sekedar ganti nama saja (seperti birma menjadi myanmar) tanpa mengubah esensi yang ada or apa? jika misalnya turki benar memperoleh kekuasaanya karena pembrontakan, maka pembrontakan nejd itu tidak bisa dikatakan telah melakukan pembrontakan kepada kekhalifahan islam. or berdirinya samudera pasai dengan alasan hanya karena kekhalifahan islam saat itu sangat lemah perlu dibuktikan terlebih dahulu berdasarkan fakta-fakta sejarah?? saya lihat justru turki ottoman ini termasuk kekhalifahan yang paling kuat (lihat masa pemerintahannya yang termasuk paling lama). dugaan saya, turki ottoman ini sangat kuat ketika samudera pasai masih ada. pertanyaannya adalah adakah bukti bahwa samudera pasai mengakui kekhalifahan turki utsmani dalam bentuk ketundukan kedaulatan?? jika mas awan bisa kondisi ini maka alasan-alasan mas awan yang tentunya mirip dengan pemahaman ht bisa saya terima.

    disisi lain jawabanya mas awan mengenai nejd tsb bisa masuk akal jika konteksnya kekinian. sebuah wilayah yang terjajah sebagian (ibukota, misalnya kabul) maka dah bisa dikatakan bahwa semua daerah tsb sudah terjajah. karena kedaulatan negara biasanya memang berpusat di ibu kota negaranya.(hal itu dikarenkan batas-batas antar negara sekarang ini lebih jelas. dan hampir bisa dikatakan tidak ada wilayah sekarang ini yang tidak bertuan), tapi konteks yang kita bahas adalah masa dulu. masa dimana batas-batas wilayah antar kerajaan/negara tidak sejelas sekarang ini. maka sekali lagi, logika yang dilontarkan oleh mas pengelola lebih masuk akal dan lebih bisa diterima. Oke…

  • msitompul2008 // 16 September 2008 pada 14:07 | Balas

    awan said:

    *******tidakkah anda pernah mendengar rasul menyuruh membunuh pembaiatan yang kedua????? jangan menutup mata dong mas samsu!!!!!

    comment:
    kutip dari sebuah artikel:http://media.isnet.org/isnet/Nadirsyah/khilafah.html

    Di masa Abbasiyah, Cordova (Andalusia) juga memisahkan diri dan punya kekhalifahan sendiri (Umayyah II). Di Andalusia inilah sejarah Islam dicatat dengan tinta emas, namun pada saat yang sama terjadi kepemimpinan ganda di tubuh ummat, toh tetap dianggap sukses juga.

    pertanyaanya adalah, dengan dalil mas awan tsb di atas, tentunya salah satu kekhalifahan di atas akan saling menyerang karena menganggap salah satu dari mereka adalah pemimpin umat islam?? faktanya mereka saling menyerang apa tidak mas?? monggo pencerahannya??

  • pengen-nanya-aja // 4 Januari 2009 pada 18:21 | Balas

    Ibnu Taimiyah adalah khawarij? Ini karena Ibnu Taimiyah menentang pemerintah penjajah Holako yang berhasil menguasai Irak pada masa khilafah Abbasiyah. Holako itu muslim, bahkan memberi kebebasan pada rakyat Irak untuk bersyariat Islam, tetapi justru diperangi oleh Imam Ibnu Taimiyah, sehingga beliau dipenjara di Damaskus sampai menjemput syahidnya.

  • pengelolakomaht // 7 Januari 2009 pada 12:10 | Balas

    Saudaraku yang dirahmati Alloh,

    Sejarah adalah catatan subyektif dari seseorang belaka, sejarah sering disimpang siurkan dan tidak dijamin Alloh kebenarannya karena yang terjaga hanyalah al Qur’an wa sunnah.

    Patokan kita adalah jika memberontak pada penguasa muslim yang sah maka ia adalah menyerupai sikap manhaj khawarij, namun berdasar cerita saudara bahwa Ibnu Taimiyah memerangi PENJAJAH walaupun sesama muslim namun ia tetaplah penjajah yang dengan kata lain bukanlah penguasa kita bahkan musuh dari penguasa kita yang sah, apakah memeranginya masih dianggap dalam koridor manhaj khawarij ?
    Wallahuta’ala a’lam

  • abu_Zenab // 7 Januari 2009 pada 17:49 | Balas

    sultan abdul hamid jahil ya…tapi kok aneh beliau bela2in tanah palestina yg diminta YAHUDI kepada sultan dengan iming2 harta…tapi sultan menolak dengan tegas….
    (Buku Catatan Sultan Abdul Hamid 2…Dr. Muhamad HArb)

    nah tentang sejarah pemberontakan WAHABI yg dibantu INGGRIS itu ada di situs :

    http://www.salafyindonesia.wordpress.com

  • pengelolakomaht // 10 Januari 2009 pada 09:22 | Balas

    Saudara abu-zenab yang baik,

    Kaum kafir quraisy pun tak rela ka’bah diserang abrahah
    Bahkan mereka memaksakan diri memerangi pasukan abrahah yang kuat demi ka’bah
    Sulthan abdul hamid mungkin memang mencintai palestin sebagai tanah kaum muslimin
    Begitupula kita seluruh kaum muslimin saat ini mencintai palestin mencintai al aqsa (laknat Allah atas zionis israel)
    Namun yang kita sayangkan adalah penyimpangan sulthan abdul hamid atas syari’at sebagaimana telah saya tuturkan sebelumnya
    Dan dalam kapasitas beliau sebagai sulthan hal ini adalah kejahilan yang memprihatinkan

  • toni // 11 Januari 2009 pada 02:57 | Balas

    ass alaikum. mas pengelola yg keliatan dari tulisannya kynya paham tentang histori sejarah kekhilafahan, sebelumnya afwan ana cuma mau mengajak antum berdiskusi tentang khilafah dan solusi atas problema umat saat ini disuatu forum terbuka untuk umum dan ana akan mengundang berbagai media untuk meliput ini dan ini no ana jk antum siap jangan hanya sekedar bicara diblog antum pintar tapi coba antum bicara di forum umum yg diliat banyak tokoh dan media. Dan ini nomor ana 081211682937

  • pengelola koma ht // 11 Januari 2009 pada 14:56 | Balas

    Saudara Toni yang diberkahi Alloh,

    Silahkan saudaraku, sebagai bahan pertimbangan mohon kirimkan proposalnya via email saya di aa.adzdzahiry@yahoo.co.id

  • abu_zenab // 11 Januari 2009 pada 17:56 | Balas

    bagus mas toni…kalo bisa live aja langsung ada penontonnya plus tokoh2 yg di HT juga ajak jadi pembicara diskusi sama mantanht tentunya byar seru n menambah wawasan kita akan kebenaran…

    setuju….

  • msitompul2008 // 14 Januari 2009 pada 16:06 | Balas

    saya pikir mah kagak ade gunanya. perdebatan mengenai masalah seperti ini tidaklah dimulai kemaren-kemaren tetapi sudah dari puluhan tahun yang lalu. sudah puluhan debat dilakukan baik yang terpubliksi maupun yang tidak terpublikasi. hasilnya tetap nihil. kagak ilang-ilang. setiap hari selalu muncul pendebat-pendabat baru yang baru paham sedikit tetapi gayanya, masya Allah seperti ulama besar. sebenarnya yang terpenting sekarang, semua pihak yang berbeda dalam cabang saja fokus pada masalah yang sudah bertumpuk-tumpuk sedemikian banyaknya.

    emang sungguh indah, kata-kata seorang tokoh yang pernah saya baca, bekerja sama dalam hal-hal yang disepekati, hormat menghormati dalam hal-hal yang berbeda…(tentunya pada masalah-masalah yang tidak qath’i).

    buat pak toni ama abu,
    btw, ketika hti mengritik harokah lain seprti misalnya keturut sertaan pks dalam sistim parlemen, pernah ada seminar yang dihadiri para tokoh-tokohnya ga ya? minta dong rekamannya.

  • pengelolakomaht // 14 Januari 2009 pada 23:03 | Balas

    Saudaraku semua yang dikasihi Alloh,

    Mengingat sampai sekarang akh toni tak kunjung mengirimi saya e mail dan menimbang teriakan akh sitompul maka sepertinya kegiatan yang diinginkan akh abu zenab tidak bisa terlaksana.

    Tapi akh abu zenab tidak usah kecewa toh diskusi via weblog begini masih terbuka lebar bahkan dapat disimak semua orang dan dicatat semua orang bahkan bisa disimpan kemudian dicetak dan disebarluaskan lagi.

    Tinggal sekarang tugas akh Abu Zenab untuk membujuk alim ulama dan amir HT agar mau ikut berdiskusi disini.
    Kalau diskusi disini saja tak berkenan jangan jangan acara diskusi di luar yang direncanakan hanyalah trik dan taktik untuk menjegal saya secara tidak terhormat.

    Wallahul musta’an

  • abu_zenab // 16 Januari 2009 pada 08:44 | Balas

    wah kalo masalah diskusi itu mas pengelola silahkan buka situs : http://www.khilafah1924.org aja, khan disitu ada alamat email ust. shidiq al-jawi plus hp nya lagi…

    nah antum kirim aja artikel2 yg antum tulis di blog ini trusi antum kirim ke email ust shidiq…khan diskusi tuch…nah baru antum ajak diskusi terbuka (ketemuan), antara pengelola blog ini sama ust. shidiq, tentang hadis ahad, khilafah, aqidah Ht yg diragukannya yg antum tulis ini, khan ntar bliau memaparkan, syukur2 kalo beliau mampir di situs ini…

  • pengelolakomaht // 16 Januari 2009 pada 13:51 | Balas

    Saudaraku,

    Saya sampaikan disini kepada saudara Shidiq al jawi maupun syabab Hizb lainnya untuk diskusi secara terbuka di blog ini, adapun kalau saya harus kirim email dsb tentunya akan memakan banyak waktu tenaga dan biaya yang belum tentu mampu saya penuhi.

    Kecuali saudara Shidiq al jawi berkenan mengirimkan email ke saya insyaAlloh akan saya tanggapi, silahkan kirim ke email pribadi saya di aa.adzdzahiry@yahoo.co.id

  • rifki // 17 Januari 2009 pada 13:42 | Balas

    wah menarik diskusinya..

    mas mantan…kalo antum benar gak usah takut mas…harus dibuktika…khan sesuai di pengantar “untuk muhasabah/mengingatkan saudara2 HT” nah gak salah mas mantan mengingatkan saudara2 kita..ya khan mas…

    eh saya pernah dengar hadis atau dalil atau apalah wah saya lupa, gini bunyinya “buktikan kalau kalian orang2 yg benar”..

    kalo jadi diskusi menarik mas mantan, kalo di blog ini aja rasanya terbatas mas….

  • rifki // 17 Januari 2009 pada 13:44 | Balas

    wah menarik diskusi2nya selama ane mantau blog ini hehe..

    mas mantan…kalo antum benar gak usah takut mas…harus dibuktikan…khan sesuai di pengantar “untuk muhasabah/mengingatkan saudara2 qt di HT” nah gak salah mas mantan mengingatkan saudara2 kita..ya khan mas…kirim aja artikel mas mantan ke petinggi2 ht saya setuju saran mas abu zenab itu…

    eh saya pernah dengar hadis atau dalil atau apalah wah saya lupa, gini bunyinya “buktikan kalau kalian orang2 yg benar”..

    kalo jadi diskusi menarik mas mantan apalagi kalo ditampilkan di YOUTUBE tar saya download filmnya..pasti, kalo di blog ini aja rasanya terbatas mas….

    gitu aja mas..
    barakallahu fikk

  • pengelolakomaht // 18 Januari 2009 pada 09:19 | Balas

    Saudaraku yang dikasihi Alloh,

    Sungguh sebelum ana membuat blog ini dahulu ana mencoba berdiskusi secara langsung dan hampir saja berlangsung andai saja syabab yang saya ajak diskusi bersedia hadir di musholla samping rumahnya, padahal sengaja saya pilih lokasi di samping rumahnya dan di hari ahad siang dimana ia dan darisnya sedang berkumpul di rumahnya dan memang ia saat itu ada dirumahnya, alasan ia tidak hadir karena saya tidak sesuai jadwal waktu yang ditentukan, padahal ketika membuat kesepakatan sudah saya sampaikan bahwa mungkin rombongan kami agak telat karena banyak yang jauh rumahnya bahkan ada yang luar kota, tapi rupanya alasan itu tidak ditolerir.

    Bagi saya peristiwa diatas tidak ada masalah, namun yang jadi masalah adalah akibat akibat sesudahnya, dimana saya pernah diancam lewat sms akan diculik namun sang pengancam tidak mengatas namakan HT hanya mengatas namakan muslim yang benci agen kafir, padahal saya bukan agen kafir seperti yang dituduhkan.
    Alhamdulillah penculikan tidak ada namun disambung teror lain lewat sms yang mengatakan bahwa mereka sudah tahu alamat saya dan keluarga saya, kemudian sang pengancam menyebutkan nama-nama orang tua saya, dan anak-anak saya, hal ini sampai membuat shock istri saya.

    Untuk itulah saya saat ini menjadi ekstra hati-hati dan seandainya mau diadakan event maka saya ingin yang benar-benar aman dan ilmiyah dan kalau bisa oleh panitia dari pihak ketiga, dan saya juga harus mengontak nara sumber yang lain dari pihak saya jika mereka sepakat untuk hadir bersama saya ya kami putuskan hadir namun jika tidak ya mohon maaf tidak bisa dipenuhi, hal ini demi menjaga amanat ilmiyah mengingat selain saya masih ada pakar pakar HT lain dipihak saya yang keilmuannya jauh diatas saya, atau bisa dibilang lebih senior dan merekalah guru guru saya.
    Demikian mohon dimaklumi.

  • rifki // 19 Januari 2009 pada 09:47 | Balas

    mas mantan yg dirahmati Allah..

    Astagfirullah..Allahuakbar…kok bisa gitu ya mas mantan, itu kejadian nyata ya, yg istiqomah ya mas kalo untuk kebenaran byar mati pun mas mantan Syahid karena membela kebenaran…oya khan itu bukan mengatasnamakan HT, husnudzan aja mas sapa tahu bukan saudara2 kita yg di HT…iya nggak…kalo untuk kebenaran mas ngapain mesti takut…
    Oiya saya juga sering berkunjung kesitus-situs islami termasuk HT, trus download Film2nya, perjuangan hamas dll termasuk film2 perjuangan HT dipenjuru dunia mlalui internet…yg saya tahu mas mnurut info yg saya dapat, justru yg banyak korban, diteror, ditembak mati, dipenjara, dibunuh, diculik, disiksa oleh penguasa2 setempat itu justru saudara2 kita yg di HT, tapi tetep aja setahu saya perjuangan mereka gak pernah pake kekerasan, apalagi teror…
    Padahal mas mantan kalo jadi diskusi saya download lho filmnya…bwt saudara2 kita yg lain juga yg belum mengerti, berpahala mas, lebih jelas ada pembicara n narasumbernya.

  • pengelolakomaht // 19 Januari 2009 pada 14:42 | Balas

    Saudaraku yang dikasihi Alloh,

    Saya juga yakin bukan orang HT yang mengancam saya karena saya lama di HT dan tahu bahwa bukan begitu da’wah HT, namun saya juga tahu bahwa meskipun bukan aktifis HT yang mengancam dan menteror saya namun hal itu terjadi akibat provokasi atau bahasa HT nya pengopinian yang memang ciri khas da’wah HT.
    Ht dekat sekali dengan ormas ormas Islam yang berhaluan keras dalam penegakan syari’at bahkan memiliki jaringan informal yang saling mendukung sehingga simpatisan merekalah yang justru cukup membuat saya khawatir dan kurang nyaman, apalagi sampai menyebarkan kemungkinan saya adalah agen yang disusupkan, hal ini sama saja menghalalkan darah saya, padahal saya juga aktifis da’wah Islam yang mati-matian memperjuangkan Islam di masyarakat. Kondisi yg seperti ini yang membuat saya prihatin dan ekstra hati-hati.

  • Ukhtifillah // 20 Januari 2009 pada 06:59 | Balas

    Assalamualaikum..
    Hmm..saya rasa saat ini bukan saatnya qt brdebat yg seperti ini..mas pembuat bl0g ini..sy rasa niat awal anda sudah sangat melenceng,tampak sekali anda memancing perpecahan dlm tubuh umat islam..! Bukan suatu masalah anda tdk setuju dgn met0de dakwah HT,tpi kl0 anda memang 0rang yg baik,dan merindukan kesatuan umat,gak pantas bgt anda memasang bl0g ‘perang’ seperti ini..,slama sy blajar di HT kami di ajarkan untuk tidak membicarakan penyimpangan harakah lain,bahkan waktu kami mendapati inf0 ttg penyimpangan harakah lain,kami tdk mw jadikan bahan gunjingan,karena kami lebih memf0kuskan bagaimana menyatukan umat,bukan memecah belakannya..,pdahal kami hanya se0rang daris yg baru membahas nidzam islam,masa orang seperti mas pengelola bl0g ini,bersikap lebih b***h dari kami yg n0tabenenya pengetahuan kami seupil! Sodaraku..kalo memang antum niatnya baik,kenapa harus menampakkan keragu2an mas tentang HT dgn memasang blog? Siapa yg tau kalo keragu2an mas itu asalnya dari seitan yg hanya membawa fitnah? Kalaupun keraguan mas benar,dgn cara menyebar luaskannya seperti ini mas tidk ubahnya seperti ‘ibu2 penggosip’ yang merusak ‘rumah tangga orang lain’ dan pada intinya anda telah meng gibah (sy yakin antum tau d0sanya)!
    Sy punya pengalaman saat pertama masuk kampus,saya baru rasakan persaingan dakwah (ntah kenapa ini terjadi..) Banyak harakah lain,ketika mereka mengetahui saya ngaji di HT mereka mengingatkan saya seakan akan HT itu lebih sesat dari islam liberal! Mereka lebih memilih mengingatkan tentang cara berpakaian sy (padahal saya memakai pakaian besar gamis,n kerudung) dari pada mengingatkan akhwat lain yg pakaiannya ber-style seronok..,dan gara2 sikap mereka yg seperti itu,banyak akhwat yg dulunya ngaji di HT,setelah di serang seperti itu menjadi d0wn n pemahaman islamnya hilang,ada jadi yg berhenti ngaji,ada yg buka jilbab,ada yang pemahamannya liberal,pergaulan bebas dll,inilah akibat dari peperangan harakah yg di tumbuhkan 0rang2 seperti antum! Bukannya menyatukan umat,malah memecahkannya! Dan lebih menyedihkan lagi,mereka selalu menganggap diri mereka yg paling benar,dan pr0ses ijtihad mereka yg paling sempurna,sehingga mereka menjadi egois dan tidak mau menerima kebenaran (mis. Tdk mau ngaji di harakah lain khususnya HT) Tidak ada harakah yg memberi kebebasan mencari ilmu seperti di HT,musrif sy selalu mengatakan ‘belajarlah di seluruh tempat yg di dalamnya terdapat kebaikan’ itulah mengapa sy n banyak daris ngaji tdk hanya di HT tapi di banyak harakah,tapi alih2 ngaji dgn mereka,kami di suruh milih,mau ngaji di t4 mereka atw di HT, seakan2 pilihan hanya satu,padahal belum tentu kebenaran dari versi mereka lebih baik dari harakah lain!
    Saya yaakin antum bisa mengerti!
    Sy harap kl0 antum 0rang yg benar,jgn membuat bl0g seperti ini..karena 0rang kafir pasti ngetawain kita,masa dalam tubuh islam terpecah??malu kan?
    Kl0 antum merasa dakwah HT salah,isilah dgn kebenaran,bukan perpecahan!!
    Saat ini kebenaran sejati itu masih kabur,karena stiap 0rang punya versi mereka masing2.. Mari saling mengisi kekurangan ini dgn cara yg baik dan menteladani rasul.. Yg tdk pernah mengajarkan kita menggibahi sodara sendiri,yg bahkan ketika saat itu,di ceritakan ketika kita mengatai sodara kita sebagai ‘tukang tidur’ itu dah terg0l0ng ghibah,gmana kl0 seperti sikap antum?sy rasa antum lebih paham! :)
    Sy tdk hendak menggurui..
    Apa yg di suguhkan 0leh HT bukan khilafah versi HT tapi khilafah manhaja nubuwah,seandainya ada dlm pr0ses ijtihad yg salah,maka silahkan sampaikan dgn ma’ruf..
    Karena saya yakin,0rang HT opening terhadap kritik anda..
    Jazakillah kh0ir..mari ubah presepsi lawan,menjadi kawan! Kerena kita sama2 islam,dan sy yakin anda s0dara kami..

  • pengelolakomaht // 20 Januari 2009 pada 18:29 | Balas

    Saudaraku yang dikasihi Alloh,

    Sudahkan anda tahu bahwa kitab kitab mutabanat secara esensi tidak pernah sekalipun direvisi.
    Sudahkah anda tahu bahwa revisi mutabanat selama ini hanya revisi penguatan fatwa bukannya revisi kesalahan fatwa.

    Memang secara teori Hizb mengajarkan jika ada fatwa Hizb yang salah silahkan di ajukan untuk dibahas namun jika hal ini diterapkan dengan benar tentunya Syaikh Umar Bakry Muhammad seorang ulama andalan Hizb tidak akan keluar dari Hizb dan akhirnya memilih wahhabi garis keras sebagai manhaj dan aqidahnya.

    Ini bukti nyata bahwa kesalahan kesalahan Hizb dalam hal ini kesalahan besar pada kitab kitab mutabanat tidak akan pernah di revisi ila yaumil qiyamah.

    Hal ini adalah sistem internal Hizb sehingga saya tidak mungkin bisa ubah jika saya tidak keluar dari Hizb.

    Ingat doktrin Hizb bahwa untuk mengubah sistem harus keluar dari sistem sebab jika ikut sistem akan tergerus arus. Dan inilah yang saya lakukan.

    Ingat Doktrin Hizb bahwa untuk mengubah sistem tidaklah dengan kekuatan melainkan dengan pengopinian. Dan inilah yang saya lakukan.

    Jika surat tertutup tidak mempan bukankah Hizb menggunakan surat terbuka ?
    Bahkan Hizb sangat mengutamakan surat terbuka tanpa ada niat menggunakan surat tertutup.

    Menyerang penguasa juga memunculkan perpecahan ummat saudaraku, bahkan bisa memicu pertumpahan darah sesama muslim.

    Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah”.
    Kemudian Taqiyyuddin melanjutkan : “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.
    (SUMBER : Terjun ke Masyarakat, Penulis : Taqiyyuddin an Nabhani, Judul Asli : Dukhul al Mujtama’ , Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1377 H / 1958 M, Penerjemah : Abu Falah, Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah, Cetakan I, Syawal 1420 H, Pebruari 2000 M, halaman 8 dan 9).

    Subhanalloh wahai saudaraku, apa yang saya lakukan adalah apa yang saya peroleh dari Hizb, mereka sudah melatih banyak trik da’wah dan ini jualah yang menjadi bekal saya.

  • Ukhtifillah // 21 Januari 2009 pada 07:28 | Balas

    Mas inti permasalahanx adalah,praktek anda dlm mengkritik hizb,itu tdk menunjukkan sikap saksiyah ke musliman anda! Ng0m0ng sana-sini,tulis bl0g sana-sini untuk menjelekkan harakah lain, sy rasa ini sangat memalukan dan tragis,di tengah masalah umat yg begitu banyak,anda sibuk menggibahi s0dara muslim anda sendiri!Sy mengatakan hal ini di luar peran sy sbg daris hizb,,, tetapi lebih peran sy sbg se0rang muslim..
    Gini mas.. Menyatukan pemikiran islam di stiap harakah saat ini itu adalah hal yg mustahil..
    Seperti yg sy katakan bahwa standart kebenaran saat ini itu berbeda2 menurut versi mereka dan hasil ijtihad mujtahid mereka..! Misalx saja..anda mempertahankan pemikiran salafy anda yg menjudge bahwa HT itu salah.. Begitu pula dgn harakah lain..!
    Nah..dgn kenyataan d lapangan seperti itu..,qt harusx bersikap scr lebih terbuka..! Bgmana bentuk keterbukaanx? Yaitu menyatukan umat dlm satu presepsi,dan satu presepsi ini hanya bisa di wujudkan jika kita berada dalam 1 naungan kepemimpinan,baik kepemimpinan berfikir maupun bersikap,jadi sangat tepat kl0 hizb memperjuangkan khilafah sbg persatuan umat dgn tidak membedakan harakah2 lain (kecuali dgn klmpk2 yg telah nyata kesesatannya,itupun dalam bbrapa kasus seperti ahmadiah yg nyata sesat aja,masih sulit di sadarkan untuk kembali ke islam dgn k0ndisi sistem sperti ini!)
    Nah.. Sebenarnya menurut pengetahuan sy..yg di perjuangkan 0leh hizb adalah bukan khilafahnya.. Tapi lebih kepada bgmana mewujudkan peradaban islam kaffah yg memang menjadi kewajiban muslim baik scr individu maupun kel0mp0k dan negara.. Disini berlaku kaidah “suatu kewajiban tdk akan sempurna,kecuali dgn adanya sesuatu,maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib” inilah sbenarnya p0sisi dari khilafah yaitu mewujudkan islam kaffah..,karena sperti qt ktahui,sangat2 mustahil menerapkan islam kaffah hanya dgn kekuatan individu,mis: anda sudah sh0lat khusuk,ngaji,zakat dll tapi dalam sistim ek0n0mi anda tdk menerapkan islam,dlm pergaulan lingkungan anda tdk menerapkan islam!
    Sy tidak bisa mengatakan bahwa diri sy telah berislam kaffah,ktika dlm praktekx sy hanya beribadah maghd0h saja..tanpa ada usaha untuk mengkaffahkan diri dlm jalan islam!
    Disitulah wajibnya ada institusi yg menaungi hukum islam agar terjaga kesempurnaannya. L0gikanya gini: rata2 0rang memakai helm itu karena adanya hukum pemerintah yg mewajibkan,bayangkan kl0 g ada pemerintah yg menaungi kekuatan payung hukum dgn sanksi,apakah penggunaan helm scr 0ptimal akan diterapkan?!
    Terus mengenai khilafah yg di tawarkan 0leh hizb,untuk saat ini memang sulit di ubah,disebabkan alasan yg tlah sy paparkan sblumnya, tapi sepengetahuan sy, ktika kepemimpinan khalifah nantinya,khalifahlah yang akan menjadi mujtahid qt,sehingga qt bs brsatu..,bukan hasil ijtihad HT yg dijadikan pat0kan lagi..jadi sy berharap anda dapat lbih bersikap terbuka,jgn menganggap kebenaran hanya berada di pihak anda saja.. Karena sy yakin apapun yg di terapkan 0leh stiap harakah untuk angg0tanya adalah sudah melalui pr0ses ijtihad yg dalam,jadi kt gak berhak mengatakan salah ini-itu karena kita ketahui bahwa:
    Hasil ijtihad itu jika ia benar 2 pahala,jika ia salah 1 pahala
    Ini mengatakan scr gamblang,tidak perlu kita adu d0mba s0dara2 qt hanya karena hasil ijtihadnya,justru qt cari s0lusinya.. Yaitu menyatukan..! Dgn apa? Ya dgn KHILAFAH supaya kebenarannya nyata dan untuk menerapkan hasil ijtihad yg memang paling kuat dalilnya!
    Karena jika tanpa di persatukan dlm satu kepemimpinan,mustahil u/ bersatu!!
    Trus..mengenai masalah dlm karangan taqiyudin yg mengatakan bahwa kita menyerang pemerintah? Apakah dlm prakteknya HT begitu? Tidak kan? Memang HT melakukan penyerangan,tapi secara ma’ruf..,halus anda jgn berpat0kan dari bahasa buku,tapi liat kenyataan di lapangan,karena bahasa buku menyimpan makna umum,sedangkan tindakan lebih rill adanya!
    Sy sngat kecewa dgn keputusan anda dan juga antek2 anda yg membuat bl0g ini keluar dari HT, itu menandakan kes0mb0ngan (tdk mw menerima kebenaran) anda..,anda pasti pernah dngar.. Bahwa imam2 besar sekaliber imam bukhari itu punya guru ribuan 0rang,mengkaji islam di banyak tempat.. Tapi tidak pernah membuat dirinya menyalahkan salah satunya, justru dgn begitu dia menjadi sangat hebat bahkan dgn ilmu yg ia dapatkan ia menghasilkan hasil ijtihad yg luar biasa,itu karena dlm pencarianya,beliau memang hendak mencari kebenaran n keilmuannya..!bisakah kita n sluruh muslim seperti itu??
    Bisakah kita dgn masuk setiap harakah benar2 untuk mencari kebenarannya? Bukan sekedar mencari kesalahannya dan menyebarkannya di ‘BLOG GHIBAH’ seperti ini?
    Sy berbicara dgn hati yg paling dalam tentang tragisnya internal di agama saya yg begitu mulia,tapi di k0t0ri 0leh niat 0knum peng-GHIBAH yg entah apa tujuan mereka sebenarnya! Wallahu ‘alam..
    Afwan sy bicara seperti ini..karena ini puncak kekecewaan sy setelah membaca banyak bl0g yg temanya seakan2 memerangi harakah2 lain,padahal qt adalah sesama muslim..patutkah itu di nampakkan di depan umum?? Astagfirullah :’(

  • msitompul2008 // 21 Januari 2009 pada 13:50 | Balas

    mbak ukhti yang baik, setelah baca-baca tulisannya mbak ukhti, saya berharap akan banyak kader-kader ht yang seperti mbak. cuma agak lucu aja sih, pendapat-pendapanya si embak agak-agak berbeda dengan kebanyakan kader2 hti yang pernah saya temui dan bergentanyan di dunia maya….

    1. Mas inti permasalahanx adalah,praktek anda dlm mengkritik hizb,itu tdk menunjukkan sikap saksiyah ke musliman anda! Ng0m0ng sana-sini,tulis bl0g sana-sini untuk menjelekkan harakah lain, sy rasa ini sangat memalukan dan tragis,di tengah masalah umat yg begitu banyak,anda sibuk menggibahi s0dara muslim anda sendiri!.

    comment:
    apa yang dilakukan mas mantan ini sebenarnya adalah sami mawon dengan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum kader hti terhadap dakwah harokah lain yang kebetulan terjun dalam kegiatan parlementer.

    alangkah baiknya nasehat ini selain ditujukan buat mas mantan juga ditujukan buat oknum2 kader hti tsb (btw, dalam hti perempuan bisa menjadi seorang syabab ga sih??, jika ya saya yakin deh kader-kader hti bakalan lebih “lembut” deh dengan sentuhannya mbak ukhti he..he…).

    2.Bgmana bentuk keterbukaanx? Yaitu menyatukan umat dlm satu presepsi,dan satu presepsi ini hanya bisa di wujudkan jika kita berada dalam 1 naungan kepemimpinan,baik kepemimpinan berfikir maupun bersikap,jadi sangat tepat kl0 hizb memperjuangkan khilafah sbg persatuan umat dgn tidak membedakan harakah2 lain (kecuali dgn klmpk2 yg telah nyata kesesatannya,itupun dalam bbrapa kasus seperti ahmadiah yg nyata sesat aja,masih sulit di sadarkan untuk kembali ke islam dgn k0ndisi sistem sperti ini!)

    comment:
    ukhti punya jaminan klo umat islam berada dalam satu wujud kepemimpinan (anggalah disebut juga khalifah) bahwa umat akan bisa dalam satu persepsi (btw satu persepsi disini dalam hal apa ya, yang lebih jelas lagi donk ukhti??).

    klo iya, kenapa dulu khilafah islam bisa hancur dan kenapa ketika ada beberapa masa dalam masa kejayaan umat islam terdapat dua kekhalifahan tetap dianggap sebagai bagian dari masa kejayaan tsb??

    3. Disitulah wajibnya ada institusi yg menaungi hukum islam agar terjaga kesempurnaannya. L0gikanya gini: rata2 0rang memakai helm itu karena adanya hukum pemerintah yg mewajibkan,bayangkan kl0 g ada pemerintah yg menaungi kekuatan payung hukum dgn sanksi,apakah penggunaan helm scr 0ptimal akan diterapkan?!

    comment:
    wah mbak cerdas sekali. kira-kira klo demokrasi dianggap sistim yang hanya menaungi hal-hal begini (peraturan-peraturan yang mengatur teknis kehidupan bermasyarakat seperti itu), apakah demokrasi itu tetap haram?? menurut mbak yang haram itu arti harfiah or esensinya ya?

    4. Nah.. Sebenarnya menurut pengetahuan sy..yg di perjuangkan 0leh hizb adalah bukan khilafahnya.. Tapi lebih kepada bgmana mewujudkan peradaban islam kaffah yg memang menjadi kewajiban muslim baik scr individu maupun kel0mp0k dan negara.

    Disini berlaku kaidah “suatu kewajiban tdk akan sempurna,kecuali dgn adanya sesuatu,maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib” inilah sbenarnya p0sisi dari khilafah yaitu mewujudkan islam kaffah

    comment:
    ah masa. berarti dugaan saya benar nih. ukhti pasti bukan kader hti. soale kayaknya kader ht tidak berfikir begini deh.

    jika menolong saudara yang lagi sangat membutuhkan pertolongan wajib, dan sementara pertolongan itu sendiri lebih baik jika dilakukan dengan mengubah sistim (misalnya ikut sistim), maka masuk sistim jadi wajib donk. benarkah?? monggo pencerahannya….

    5. Karena sy yakin apapun yg di terapkan 0leh stiap harakah untuk angg0tanya adalah sudah melalui pr0ses ijtihad yg dalam,jadi kt gak berhak mengatakan salah ini-itu

    comment:
    wah indahnya. jika semua pihak meyakini prinsif ini. saya pikir mbak harus mulai dari organisasi di mana mbak bernaung deh. setuju!! yakin deh, insya Allah yang lain-lain pasti juga akan mengikuti.

    6. Trus..mengenai masalah dlm karangan taqiyudin yg mengatakan bahwa kita menyerang pemerintah? Apakah dlm prakteknya HT begitu? Tidak kan? Memang HT melakukan penyerangan,tapi secara ma’ruf..,halus anda jgn berpat0kan dari bahasa buku,tapi liat kenyataan di lapangan,karena bahasa buku menyimpan makna umum,sedangkan tindakan lebih rill adanya!

    comment:
    ah si ukhti. saya pikir mas mantan ini mah bukan orang awam yang tidak paham dengan apa yang ukhti maksudkan. masalah cara sekarang halus atau kasar bisa saja dilihat dari sudut lain misalnya karena belum kuat secara fisik, pengaruhnya belum mengakar kuat dsb. jadi, tulisannya pak taqiyuddin itu baru bisa dikatakan sesuai dengan asusmi mbak jika hti sudah kuat dan wah. jadi pembelaan mbak itu kalo menurut istilah melly guslau masih gantung.

    7. Sy sngat kecewa dgn keputusan anda dan juga antek2 anda yg membuat bl0g ini keluar dari HT, itu menandakan kes0mb0ngan (tdk mw menerima kebenaran)

    comment:
    ah masa sih, gara-gara keluar dari hti dianggap sebagai sebuah kesombongan dan tidak mau meneriman kebenaran? apakah menurut mbak ukhti hti = kebenaran itu sendiri?? jadi bingung nih!!

    8.Bahwa imam2 besar sekaliber imam bukhari itu punya guru ribuan 0rang,mengkaji islam di banyak tempat.. Tapi tidak pernah membuat dirinya menyalahkan salah satunya

    comment:
    saya benar-benar salut deh ama mbak ukhti. klo sempat berkunjung ke blognya mas titok wordpress,coba deh nasehati dengan cerita imam ini.

    8. Sy berbicara dgn hati yg paling dalam tentang tragisnya internal di agama saya yg begitu mulia,tapi di k0t0ri 0leh niat 0knum peng-GHIBAH yg entah apa tujuan mereka sebenarnya! Wallahu ‘alam..
    Afwan sy bicara seperti ini..karena ini puncak kekecewaan sy setelah membaca banyak bl0g yg temanya seakan2 memerangi harakah2 lain,padahal qt adalah sesama muslim..patutkah itu di nampakkan di depan umum?? Astagfirullah :’(

    comment:
    saya percaya kok mbak ukhti tulus. semoga..

  • Ukhtifillah // 21 Januari 2009 pada 17:27 | Balas

    Syukran msit0mpul yg udah meng0mentari c0ment sy ^_^
    Hmmm.. Dari membaca beberapa p0int2 anda ttg k0ment sy,sy melihat anda sangat pr0 dgn partai p0litik islam yg masuk ke parlemen,atau jangan2 anda slh se0rang angg0tanya? (Maybe yes.. Maybe n0)
    Subhanallah..
    Baiklah,sy akan menjawab beberapa pertanyaan anda s0dara sit0mpul yg insyallah di berkahi Allah..
    1.spengetahuan sy slama belajar di HT sejak di SMA sy tdk pernah mendengar bahwa HT berusaha mengkritik dgn gaya yg ditunjukkan 0leh mas PENGEL0LA, yaitu dgn cara mencari2 kesalahan yg sebenarnya tdk perlu di lakukan di depan umum,melalui bl0g sperti ini,bukankah itu sama aja dgn ghibah? Kalaupun HT berbicara ttg partai islam masuk parlemen, itu di luar tujuan untuk menjatuhkan dgn cara menyebutkan scra gamblang merk partai itu,karena sy ketahui.. Bahwa HT menganggap partai islam yg masuk parlement itu dgn sebutan ‘mitra’ (walaupun scr tariqah nya berbeda),karena muncul banyak pertanyaan mengapa hizb yg n0tabene nya adalah partai p0litik,tapi bersikukuh u/ tdk masuk parlemen,sehingga HT mengeluarkan pendapatnya,sesuai fikrah yg di usung 0leh HT, jadi, kal0 seandainya dalam penyampaian fikrah HT nampak menyinggung harakah lain,itu sudah menjadi hal di luar maksud HT! Dan sy rasa memang wajar terlihat menyinggung,karena gmanapun pergerakan kita hampir sama,cuma bedanya kita menempuh jalan yg sdikit berbeda,hingga wajar muncul berbagai pertanyaan,mengapa ada perbedaan? Tapi sebenarnya, HT tdk berniat seperti itu,tapi lebih pada upaya menjelaskan fikrah HT yg mengapa tidak masuk parlemen! Jika ada yg tersinggung bukanlah tujuan HT, tdk seperti mas pengel0la,yg nampak mati2an menjelekkan HT (TRAGISSSSSS!)

    2.presepsi yg sy maksud sy,bahwa adanya satu ketaatan pada pemerintah dalam hal ini adalah khalifah yg menerapkan hukum islam kaffah,sehingga dgn adanya penerapan hukum syariah.. Mau tidak mau,kita dgn ikhlas maupun berat hati merasa punya kewajiban u/ taat pda khalifah..karena seperti qt ketahui..qt di perintahkan taat pda Allah,rasul dan pemimpin (yg menerapkan syariah,krn tdk ada ketaatan u/ menentang Allah dan rasulnya)
    Jadi dgn adanya khalifah, baik itu harakah salafy,wahdah,HT,PKS,Ikhwanul muslimin.. Dll dapat menyamakan visi n misi u/ menjaga peradaban islam,karena adanya rasa ketaatan pada 1 pemimpin.. Jadi maksud sy adalah presepsi yg teraplikasikan melalui taat syariah! Karena qt ketahui..menyatukan pemikiran semua 0rang di dunia itu nihil,karena pemikiran 0rang berbeda2..justru itu qt hanya bs menyatukannya dgn naungan syariah,yg insyallah hukumnya memuaskan akal dan menentramkan hati,shingga dpt di terapkan scr universal!

    3.dem0krasi itu haram dari banyak sisi..yaitu:
    -dem0krasi salah dari segi sistemnya,kita ketahui menurut sejarahnya..terbentuk krn perg0lakan,perg0lakan ini krn adanya ketidakadilan penguasa er0pa yg mengklaim bahwa penguasa adalah wakil tuhan dibumi,sehingga penguasa berhak membuat hukum dan menerapkannya,sehingga lahirlah dem0krasi yg menempatkan rakyat sbg sumber kekuasaan,rakyat membuat peraturan dan menerapkannya sesuai keinginannya,walhasil sumber kemunculan dem0krasi adalah seluruhnya manusia dan tdk ada sama sekali dgn wahyu atau agama..! Nyata kan kesalahannya.?
    Allah Swt berfirman:
    “terangkanlah kepada-Ku tentang 0rang yg menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya,apakah kamu dapat menjadi pemelihara diatasnya?ataukah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak,bahkan lebih sesat jalannya.” QS al-furqan 43-44

    -dem0krasi lahir dari aqidah pemisahan kehidupan agama dari kehidupan,yg slanjutnya melahirkan pemisahan agama dari negara (sesuai sejarahnya)
    -dem0krasi menyatakan ada 4 kebebasan, yaitu..
    Beragama
    Berpendapat
    Kepemilikan
    Berprilaku..
    Nah..melihat ketentuan di atas,apakah antum masih mengHALALKAN pr0duk Dem0krasi ini?padahal antum tau bahwa hal itu bertentangan dgn islam!
    Ingat..dalam hukum hadarah..haram hukumnya mengambil hukum di luar islam!!

    4.tentang men0l0ng s0dara itu memang wajib.. Tapi kewajiban ini jgn sampai kita lakukan dgn cara yg salah d0ng?
    Cth: seandainya ada 0rang miskin yg sakit,kita hendak men0l0ngnya,apakah kita harus mencuri agar lebih cepat dapat uang? Padahal masih banyak jalan lain yg lbh di ridh0i Allah?
    Jika anda berkata “jika pert0l0ngan itu lebih baik di lakukan dgn masuk sistem” saya rasa itu bukanlah jalan yg lebih baik,karena masih banyak cara yg lebih baik.. Anda jgn menggambarkan seakan2 masuk sistemlah jalan yg lebih baik..,karena masih ada jalan lain s0dara..,apa itu? Ya dgn mengusahakan khilafah,bukankah Rasul ktika di tawarkan masuk sistem,beliau men0lak?dgn alasan,sistem yg diterapkan adalah kufur?^_^

    5.sy rasa prinsip itu diterapkan di HT k0g..buktinya kami (daris) HT disarankan untuk t0leran dgn hasil ijtihad,kal0 tdk diajarkan..gak mungkin sy dgn gamblang menyerukan hal ini,karena apa yg sy katakan memang begitulah adanya..

    6.kal0 masalah ini.. Saya harap anda jgn zu’udz0n sama HT! Krn masalah kedepannya..hanya Allah yg tau,, tapi sy rasa..untuk memerangi 0rang2 yg menentang hukum Allah dan rasulnya.. Why n0t??

    7.maksud sy,bukan berarti HT hanya satu2nya kebenaran..tapi setidaknya saudara pengel0la n antek2 nya tidak perlu keluar dari suatu harakah..padahal kan yg di cari keilmuannya..mendapatkan kebenaran dari banyak sisi itu lebih baik dari 1 sisi..karena kebenaran sejati hanya bisa di dapatkan ktika kita mengetahui sisi2 kebenaran yg lain!sy tdk mengklaim bhwa HT benar ^_^

    8. Maksud anda??

    9.amin^_^

  • Ukhtifillah // 21 Januari 2009 pada 17:43 | Balas

    Afwan,di p0int ke tiga,maksud sy..dalam hukum hadarah,haram hukumnya mengambil pemikiran di luar islam..!

  • Ukhtifillah // 22 Januari 2009 pada 12:38 | Balas

    PKS

  • msitompul2008 // 22 Januari 2009 pada 16:22 | Balas

    ukhti said:

    Syukran msit0mpul yg udah meng0mentari c0ment sy ^_^
    Hmmm.. Dari membaca beberapa p0int2 anda ttg k0ment sy,sy melihat anda sangat pr0 dgn partai p0litik islam yg masuk ke parlemen,atau jangan2 anda slh se0rang angg0tanya? (Maybe yes.. Maybe n0)
    Subhanallah..

    comment:
    ah mbak ukhti bisa saja. kok bisa berpikiran begitu?? diri ini terlalu mulia untuk disandingkan dengan saudara-saudara kita di harokah tsb. mereka adalah orang-orang ikhlas, yang rela bekerja siang dan malam untuk kesejahteraan umat, sabar dalam fitnahan dan celaan, seimbang antara kata dan rasa. itulah yang saya rasakan saat ini tentang mereka. sedangkan saya, saya hanyalah orang iseng sok pintar, yang bisanya cuma omdo dan mengeritik doank. but terima kasih atas baik sangkanya. moga-moga saja suatu saat, saya punya keberanian menjadi orang seperti mereka. amiin.

    1. apa yang mbak ukhti rasakan saat itu justru sangat berbeda dengan apa yang saya rasakan saat ini. setelah iseng beberapa kali mengomentari tulisan-tulisan kader hti, saya tidak merasakan seperti yang embak rasakan. saya justru merasa para kader hti yang budiman kadang2 terlalu ganas dan bersemangat mencongkel identitas kemusliman saya hanya karena berbeda pendapat.

    cerita-cerita beberapa teman dekat saya yang saya tahu sifatnya dan beberapa blog yang saya baca semuanya justru berbeda dengan apa yang embak rasakan. entahlah mana yang benar. mungkin sama-sama benar dan mungkin sj sama-sama salah. atau salah satunya benar. harapan saya sih, akan semakin banyak kader hti yang seperti embak ini. amiin.

    mengenai mas mantan. sejauh ini apa yang dia tampilkan menurut saya yang awam ini sih masih ilmiah. walupun ada kesan seperti menjelek-jelekkan, tapi dia punya sumber refereni yang jelas dan siapa saja bisa mencek kebenarannya.

    selain itu menurut saya sih, apa yang dia lakukan masih mirip sebangunlah dengan apa yang dilakukan oleh kader-kader ht terhadap pemikiran-pemikiran harokah lain. jadi jangn terlalu didramatiser deh mbak. biasa ajalah…bantah saja dengan ilmu.

    2. Jadi dgn adanya khalifah, baik itu harakah salafy,wahdah,HT,PKS,Ikhwanul muslimin.. Dll dapat menyamakan visi n misi u/ menjaga peradaban islam,karena adanya rasa ketaatan pada 1 pemimpin..

    comment:
    hmm…justru disinilah permasalahan utamanya. bagaimana menyamakan agar visi keislaman itu sama dan sebangun. embak punya ide?? yang jsutru saya tidak mengerti, kenapa ide-ide hti ini tidak terlalu mendapat tempat di hati sebagian besar ulama dunia ya padahal klo dilihat sekilas nampaknya memang sangat islami. tidak usah jauh-jauh, di blog ini sendiri terdapat beberapa mengenai versi tentang apa dan bagaimana tata cara mewujudkan khilafah itu.

    3. demokrasi haram? entahlah. anggaplah haram, ditengah kedigjayaan sistim ini. saat beberapa negara ada yang bisa sukses menjalankannya (disamping banyak yang gagal), ada beberapa negara muslim ternyata bisa berproses ke arah yang lebih baik, what you should do!! memerangi para pemujanya?? atau sekedar membujuk saja, lalu bagaimana jika tidak mau dibujuk karena fakta yang ada skr ini mereka justru merasakan kebaikannya..saat ini klo ingin mengubah demokrasi, maka embak harus bisa menunjukkan fakta (bukan hanya sekedar cerita sejarah) bahwa syariah islam emang lebih top. piye caranya?? mbak ukhti mungkin bisa memaparkannya disini.

    4. iya saya percaya yang mbak katakan.cuma fakta yang saya temui, masih banyakan yang tidak seperti si embak he..he…semoga kedepan kader hti seperti embak ukhti ini lebih banyak deh. pasti maknyussss.

    5. saya mah hanya orang bodoh atuh mbak. pikiran saya sangat sederhana. saya tidak terbiasa berbicara teori masa depan yang tidak bisa saya lihat sama sekali. saya hanya bisa membaca apa yang saya lihat sekarang ini. justru itulah, jika ada oarang2 seperti saya yang tidak percaya ama hti, mbok jangan disudutkan atau dianggap bagaimana githu, tapi ya mbok berusahalah untuk mengubah persepsi kami orang awam tsb ya misalnya dengan aksi yang lebih nyata.

    6..maksud sy,bukan berarti HT hanya satu2nya kebenaran..tapi setidaknya saudara pengel0la n antek2 nya tidak perlu keluar dari suatu harakah..padahal kan yg di cari keilmuannya..mendapatkan kebenaran dari banyak sisi itu lebih baik dari 1 sisi..karena kebenaran sejati hanya bisa di dapatkan ktika kita mengetahui sisi2 kebenaran yg lain!sy tdk mengklaim bhwa HT benar

    comment:
    o begitu ya. mudah-mudahan sih, yang berpikiran seperti ini bukan hanya mbak ukhti semata. menurut saya sih, klo memang tidak sreg dengan sebuah harokah baiknya memang keluar saja. dari pada bikin sakit. itu lumrah. toh bukan berarti keluar dari sebuah harokah kita berarti keluar dari islam. jadi santai aja mbak. klo pun mbak ukhti mengklaim ht yang paling benar juga ndak papa kok. it’s oke. but berusahalah seperti imam syafei yang sangat hati-hati.

    8. maksud saya, mbak berkunjung aja dulu. klo mbak cukup teliti mbak pasti mengerti kenapa hikmah kisah imam syafeei itu perlu dipelajari oleh dia. Oke…

  • msitompul2008 // 22 Januari 2009 pada 16:23 | Balas

    ralat: diri ini terlalu hina…

  • Ukhtifillah // 23 Januari 2009 pada 17:33 | Balas

    Syukran msit0mpul yg udah meng0mentari c0ment sy ^_^
    Hmmm.. Dari membaca beberapa p0int2 anda ttg k0ment sy,sy melihat anda sangat pr0 dgn partai p0litik islam yg masuk ke parlemen,atau jangan2 anda slh se0rang angg0tanya? (Maybe yes.. Maybe n0)
    Subhanallah..
    Baiklah,sy akan menjawab beberapa pertanyaan anda s0dara sit0mpul yg insyallah di berkahi Allah..
    1.spengetahuan sy slama belajar di HT sejak di SMA sy tdk pernah mendengar bahwa HT berusaha mengkritik dgn gaya yg ditunjukkan 0leh mas PENGEL0LA, yaitu dgn cara mencari2 kesalahan yg sebenarnya tdk perlu di lakukan di depan umum,melalui bl0g sperti ini,bukankah itu sama aja dgn ghibah? Kalaupun HT berbicara ttg partai islam masuk parlemen, itu di luar tujuan untuk menjatuhkan dgn cara menyebutkan scra gamblang merk partai itu,karena sy ketahui.. Bahwa HT menganggap partai islam yg masuk parlement itu dgn sebutan ‘mitra’ (walaupun scr tariqah nya berbeda),karena muncul banyak pertanyaan mengapa hizb yg n0tabene nya adalah partai p0litik,tapi bersikukuh u/ tdk masuk parlemen,sehingga HT mengeluarkan pendapatnya,sesuai fikrah yg di usung 0leh HT, jadi, kal0 seandainya dalam penyampaian fikrah HT nampak menyinggung harakah lain,itu sudah menjadi hal di luar maksud HT! Dan sy rasa memang wajar terlihat menyinggung,karena gmanapun pergerakan kita hampir sama,cuma bedanya kita menempuh jalan yg sdikit berbeda,hingga wajar muncul berbagai pertanyaan,mengapa ada perbedaan? Tapi sebenarnya, HT tdk berniat seperti itu,tapi lebih pada upaya menjelaskan fikrah HT,kalaupun ada syabab yg bersikap seperti itu..,jgn HT yg dipersalahkan..!karena HT gak ngajarin ash0biah.. Kal0 HT ngajarin ash0biah,gak mungkin banyak syabab yg ngaji nya ganda d banyak har0kah.. Bahkan HT nyuruh nyari ilmu dimana aja,karena kami tahu bahwa HT itu 0rganisasi yg g sempurna,jadi perlu di bumbuhi ilmu2 dari har0kah lain! Mari saling mengisi,,, ^_^

    2.menyamakan visi keislaman? Dengan menghilangkan eg0 kita, mengeratkan ukhuwah..!! Kal0 mas paham kata2 sy,maka keseluruhan pertanyaan mas jelas telah terjawab..!

    3.wew..baru dengar tuh ada negara yg sukses dgn dem0krasi! Hehehe..penemuan baru y mas? Luar biasa.. Penelitian yg hebad! Negara mana tuh mas??
    Hehehe.. Mas.. Dem0krasi itu sistem ut0pis (khayal) yg g mungkin di praktekan. Dem0krasi belum perna,bahkan tdk akan bisa diwujudkan sampai kapan pun. Sebab,berkumpulnya seluruh rakyat di satu tempat secara terus-menerus u/ memberikan pertimbangan dalam berbagai urusan adalah hal yg mustahil. Demikian pula keharusan seluruh rakyat u/ menyelenggarakan pemerintahan dan mengurus administrasinya. 0leh karena itu para penggagas dem0krasi lantas melakukan manipulasi dan penakwilan terhadap ide dem0krasi,serta mengada2kan apa yg di sebut dgn “kepala negara”,”pemerintah”,dan “dewan perwakilan”. Namun demikhan,pengertian dem0krasi yg telah ditakwilkan pun ttp tdk sesuai dgn fakta yg ada dan tdk pernah pula terwujud dalam kenyataan. (Kal0 mau keterangan lebih lanjut,baca di buku “DEMOKRASI SISTEM KUFUR”) kal0 jelaskan lewat internet,mas g bkal paham,karena ada angka2 persen yg di lakukan dlm pemilihan pemimpin dem0krasi itu,yg sebenarnya tdk sesuai bahwa pemilian itu may0ritas,tapi pada hakekatnya adalah pilihan min0ritas!hmm. Gmana y? Perlu di presentasiin!0ke?
    Bahkan di negara inggris,yg n0tabene nya negara pencipta dem0krasi,dem0krasi itupun tdk dpt di applikasikan scr nyata! Mas ini..perlu up date lagi deh inf0rmasinya ttg dem0krasi! ^^
    Terus masalah apa yg harus di lakukan kpada para penganut dem0krasi? Ya..dakwah! Kenalkan ttg kemuliaan islam.. Kalau mereka menggunakan pemikiran terbuka,saya rasa..mereka dapat menerima islam k0k…karena pada hakekatnya hukum islam itu universal.. Memuaskan akal dan menentramkan jiwa!! C0z..aturan islam itu aturan pencipta kita.. Ia maha mengetahui tentang apa yg qt butuhkan..
    Secara..Ia yg nyiptain kita.. Tentu Ia yg lebih tau apa yg qt butuhkan! ^_^ hanya kekuatan iman yg bisa menguatkan qt. menjelaskan itu semua..!

    4. Aminnn..

    5. Sy g menyudutkan mas.. Tapi mas yg menyudutkan HT tanpa ilmu n pengalaman! ^_^

    6. Keluar dari HT emang gak brarti keluar dari islam,tapi merugi d0ng.. Walaupun HT gak sempurna,bukan berarti gak ada ilmu di HT kan???

    8. Tentang bl0gnya mas tit0k, tanggapan aq “I LOVE IT” subhanallah..

  • fsiekonomi.multiply.com // 29 Januari 2009 pada 09:56 | Balas

    semoga Alloh memberkahi perjuangan umat terkini.

    jazakalloh akhiy atas tsaqofah plusnya.

  • msitompul2008 // 30 Januari 2009 pada 13:55 | Balas

    mbak ukhti yang baik:
    1. pembelaan mbak ukhti yang terkesan terlalu berlebihan terhadap ht, juga sikap yang mengatakan hal terlalu berlebihan thd mas pengelola, kira-kira sudah masuk kategori ashobiyah ga seh? bukankah ampe sekarang mbak ukhti tidak bisa menunjukkan di tulisan mana dia pernah kafir mengkafirkan, kemudian mbak uhkti juga tidak bisa menjelaskan kenapa menyebut mas pengelola sebagai orang yang paling kejam di dunia (eh salah ding, mungkin maksud mbak ukhti di dunia blog kali ye he…he…).

    2. saya kira saya paham mbak uhkti. makanya saya ndak suka menghakimi. mungkin yang ga paham itu ht kali ya…(may be yes, may be no he…he…). mbak uhkti..mbak ukhti..dirimu lugu sekalee deh.

    3. yee..si embak. klo ukuran suksenya versi hti sih emang ga ada he..he…tapi klo suksesnya atas materi, ketentraman, keamanan dan kebersihan sih kayaknya ada deh. masa sih itu saja mbak ndak paham. sekarang saya balik bertanya, coba deh tunjukkan satu negara pun di dunia ini yang dengan islam berhasil membawa masyarakantnya menuju kemulian hidup dunia dan akhirat. hayo mana negara tsb? ndak ada tho? coba kasih contoh atu saja. embak, sekarang ini kuatan mana sih, bicara berdasarkan fakta atau klaim semata? saya yakin jika mbak paham ini, si embak pasti lebih bijak bagaimana sih harusnya mengenalkan islam kepada masyarakat.

    btw, setau saya sih inggris itu nenek moyangnya sistim monarkhi ampe skr, sejak kapan ya dia menjadi negara pelopor demokrasi?

    5. saya kayaknya memang menyudutkan ht tanpa ilmu (karena bukan ahlinya, toh ahlinya sudah ada disini he..he…), tapi saya menyudutkan ht dengan fakta yang saya temui. itupun sebagai akibat chain reaction saja he..he…

    6. ah perasaan mbak aja kali ya, tak satupun saya temui orang di blog ini yang mengatakan di ht ga ada ilmu. barangkali mbak doang deh yang berkata begitu he..he…jangan semua terlalu didramatisir lho mbak…

    8. klo mbak uhkti pernah jatuh cinta,pasti tahu bahwa suka dan benci itu batasnya sangat tipis. saya rasa saya setuju dengan si embak he..he…

  • alkafirun // 8 Februari 2009 pada 02:27 | Balas

    good. good.. bertengkarlah sesama muslim… saya sangat suka pertengkaran2 seperti ini..

  • pengelolakomaht // 8 Februari 2009 pada 17:12 | Balas

    Saudaraku,

    Jika setiap diskusi dan pencarian kebenaran dianggap sebagai pertengkaran maka kebatilan dan kebodohan akan merajalela.

    Zaman sekarang bahkan debat sering ditayangkan di televisi dan pesertanya adalah orang-orang yang ahli.

    Anda bisa bedakan debat antara Ibnu Abbas dengan sekte haruriyun yang menghasilkan kebenaran hakiki dan pertaubatan massal tanpa pertumpahan darah yang jika tidak ada debat itu mungkin akan terjadi peperangan dahsyat.

    Bedakan dengan debat antar sekte kristen saat konsili nicea yang berujung pembantaian terhadap pengikut sekte yang menolak trinitas.

  • Hamba Allah // 18 Februari 2009 pada 10:50 | Balas

    hmm…
    sy kurg phm motivasi pengelola blog ini…
    menurut sy, kalaulah anda pernah bergabung dg kelompok manapun, tak perlu membuat situs/blog mantan kelompok itu.
    Anda ckp membuat blog Anda sendiri, pake nama2 yg lain aja…toh msh byk.
    sy khwtir malah akan banyk fitnah, debat kusir,sepertinya kaum muslim sibuk cari pembenaran. mending kita banyak bekerja, kalo qt sama2 ingin menegakkan khilafah, mari qt bahu-membahu..jgn sampai emosi yg dikedepankan, jgn kenal lelah dlm berdakwah, qt semua mengharap ridha Allah…
    InsyaAllah, akn tercatat dg sangat baik dan rapi ttg kbaikan qt semua di sisi Allah..Amien

  • msitompul2008 // 18 Februari 2009 pada 15:18 | Balas

    duh..hamba Allah yang baik, masa sih kamu tidak paham-paham juga bahwa motivasi beliau karena cinta kepada saudaranya sesama muslim. bukankah sesama muslim kudu harus saling mengingatkan…

    ntar klo ga nyebutin nama, ntar orang yang dinasehati tersbut kagak sadar-sadar bahwa dia sedang dinasehati, gimane…

    dan tulisan-tulisan para kader-kader hti yang budiman mengingatkan saudara-saudaranya yang kebetulan aktif di parlemen bukankah diklaim dalam rangka nasehat-menasehati supaya tidak mencampuradukkan yang haq dan yang batil..jadi berfikir positiflah…belajar atuh dari tetangga itu, yang walau dirasani terus tetap semangat bekerja he..he…peace!!

  • pengen-nanya-aja // 19 Februari 2009 pada 23:14 | Balas

    kita semua memimpikan persatuan islam..
    tp kita sendiri jg tidak memperhatikan hal2 itu dan meremehkannya

    contoh “kecil”…
    lihatlah masjid ketika shalat fardhu..sepi…pdhl disekeliling mereka adalah perkampungan muslim.
    dan ketika kita meliat sisa orang2 yang shalat di masjid tsb..banyak hal2 “kecil” yang sepertinya disepelekan..shaf tidak rapat, dll sbg nya

    ttp..mlh skrg2 ini banyak sesuatu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah yg diagung2kan.

  • pengen-nanya-aja // 19 Februari 2009 pada 23:17 | Balas

    situs yg sangat2 bermanfaat akhi. terima kasih banyak atas jawaban2 antum diatas.

  • hamba // 1 Maret 2009 pada 20:42 | Balas

    apakah rasulullah menyatakan bentuk khilafah seperti apa? bukankah para khalifah hanya berusaha mengakomodasi perintah Allah dalam tatanan beragama.

  • ali said // 3 Maret 2009 pada 09:12 | Balas

    Mana nasehatnya ?
    Kok gak pernah submit nasehat lagi sih ???
    Kangen nih ?

    update artikel dong ?

  • ibraheem ahmad // 9 Maret 2009 pada 17:39 | Balas

    silakan sj berantem antar kalian sendiri.kalo sudah beres kontak ogut.

  • pengelolakomaht // 10 Maret 2009 pada 14:07 | Balas

    Saudaraku,

    Jika setiap diskusi dan pencarian kebenaran dianggap sebagai pertengkaran maka kebatilan dan kebodohan akan merajalela.

    Zaman sekarang bahkan debat sering ditayangkan di televisi dan pesertanya adalah orang-orang yang ahli.

    Anda bisa bedakan debat antara Ibnu Abbas dengan sekte haruriyun yang menghasilkan kebenaran hakiki dan pertaubatan massal tanpa pertumpahan darah yang jika tidak ada debat itu mungkin akan terjadi peperangan dahsyat.

    Bedakan dengan debat antar sekte kristen menjelang konsili nicea yang berujung pembantaian terhadap pengikut sekte yang menolak trinitas.

  • KHILAFATUL MUSLIMIN // 17 Maret 2009 pada 11:39 | Balas

    ABD QADIR HASAN BARAJA –> KHALIFAH/AMIRUL MUKMINIIN

  • pengelolakomaht // 17 Maret 2009 pada 12:42 | Balas

    Saudaraku yang baik,

    Amirul mukminin adalah pemegang urusan rakyat, pemegang urusan negara, lantas urusan apa yang dipegang beliau ?

    Setahu saya saat daerah saya terjadi bencana alam maka yang sibuk mengurusi rakyat kami adalah presiden SBY dan bupati kami, bukannya syaikhukum Abdul Qadir Baraja.

  • ceceh // 22 Maret 2009 pada 22:14 | Balas

    aswrwb, Mas pengelola mari kita intropeksi diri bersama – sama dengan mendalami motivasi qt dalam melakukan sesuatu. seandainya mas benar mas masuk surga sekecil apapun amalannya.
    mas tolong difikirkan manfaat dan mudaratnya dengan membuat website ini mungkin dengan langsung berdiskusi dengan pihak HT qt bisa mengurangi orang – orang “luar” tak ikut campur dengan ketidakpahamannya.
    mari qt renungkan. sukron

  • pengen-nanya-aja // 23 Maret 2009 pada 01:26 | Balas

    assalamu’alaykum..
    akhi, tolong dibantah tulisan dari sidik al jawi berikut ini ya.
    syukron. jazakallahu khairan wa barakallahu fiik.

    Tuduhan bahwa dalam sistem khilafah tidak ada mekanisme kritik dan
    pertanggungjawaban menunjukkan yang bersangkutan tidak mengerti tentang
    sistem khilafah. Kritik bukan hanya boleh bahkan ia telah menjadi bagian
    yang sangat penting dalam kehidupan politik Islam. Secara syar’iy, amar
    ma’ruf nahi mungkar merupakan kewajiban atas setiap Muslim. Tidak kurang
    Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah mendapatkan kritik dari para
    sahabatnya berkaitan dengan kebijakannya dalam perjanjian Hudaibiyah yang
    dinilai terlalu menguntungkan kafir Quraisy. Khalifah Abu Bakar juga pernah
    secara langsung dikritik oleh Umar bin Khattab dalam kebijakannya memerangi
    orang yang tidak mau membayar zakat. Sementara, saat menjadi khalifah, Umar
    bin Khattab juga tidak sepi dari kritik. Di antaranya bahkan datang dari
    sekelompok wanita yang memprotes kebijakan Umar dalam membatasi jumlah
    mahar. Umar menerima kritik itu seraya mengatakan, “Wanita itu benar, Umar
    salah.”Kritik juga bisa dilakukan melalui wakil rakyat (majlisu al-ummah).
    Anggota majelis ummah berhak secara langsung mengkritik khalifah berkaitan
    dengan keputusan atau kebijakannya yang dinilai tidak tepat dan merugikan
    rakyat. Di samping itu, rakyat yang tidak puas terhadap kebijakan khalifah
    juga bisa mengajukannya ke Mahkamah Madzhalim, yakni sebuah pengadilan yang
    memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa (khalifah). Khalifah
    harus tunduk kepada keputusan mahkamah ini.
    Muncul pertanyaan, bagaimana kalau khalifah tidak mau mendengar kritik dan
    tidak pula mau menaati putusan pengadilan? Apakah rakyat boleh turun tangan
    secara langsung? Jawabnya, boleh karena rakyat adalah pemilik kekuasaan.
    Rakyat boleh menjatuhkan khalifah setelah terbukti bahwa khalifah menyimpang
    dari syariat Islam. Bahkan kalau penyimpangan yang dilakukan oleh khalifah
    sampai pada batas yang menunjukkan kekufuran yang nyata, rakyat boleh angkat
    senjata (menggunakan kekerasan).
    Jadi jelaslah bahwa dalam sistem khilafah terdapat mekanisme yang sangat
    gamblang tentang bagaimana cara mengoreksi penguasa. Namun, memang harus
    diakui pelaksanaan syariat Islam di masa kekhilafahan tidaklah selalu
    berjalan mulus. Ini tidak lepas dari kenyataan bahwa khilafah adalah sistem
    manusiawi (basyariah), yang bagaimanapun tetap dijalankan oleh manusia yang
    bisa keliru atau menyimpang. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa
    menilai sistem khilafah hanya berdasar pada adanya penyimpangan di masa lalu
    tidaklah tepat, tapi haruslah merujuk kepada sumber ide dan hukumnya, yakni
    Al Quran dan Al Sunnah sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sistem politik
    apa pun, selama masih dijalankan oleh manusia sangat mungkin menyimpang.
    Demikian juga dengan sistem khilafah.

  • pengelolakomaht // 24 Maret 2009 pada 22:16 | Balas

    Saudaraku yang baik,

    Sepertinya beberapa poin sudah dibahas di koment artikel METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR

    Silahkan disimak terlebih dahulu.

  • Abraham // 3 April 2009 pada 14:51 | Balas

    wah..bagus..artikelnya bagus..komentator-komentatornya juga keren..semoga islam dapat kukuh..semoga umat islam dapat bersatu..marilah kita baik sangka kepada sesama muslim selama ia tidak melangkahi hukum islam..semoha HTI,PKS,Ikhwanul muslimin..Wahhabi..salafy atao apapun harakah2 yang ada dapat bersatu dalam tujuan tidak menjatuhkan dalam perjalanan.

  • ummu salamah // 17 April 2009 pada 04:49 | Balas

    Kalau saya menjawab pertanyaan “Kenapa Allah mencabut Khilafah-Khilafah Islam terdahulu?”

    jawaban saya sederhana saja, karena banyak umat Islam meninggalkan ajaran Islam. Tergiur oleh Harta, Tahta dan wanita.., di rusak pola makanannya dengan minuman keras… lalu dengan sex bebas… obat2an yang merusak fungsi otak dan organ tubuh, sehingga jadi lemah memabukan dan merusak akal, itukan hal yang pertama menghancurkan Islam …

    Ulamanya sudah di racuni oleh pemikiran orientalis.. banyak maksiat… mulai wanita2 buka jilbab… pamer aurat…perlahan tapi pasti, inilah yang meluluh lantahkan Islam… hingga Allah berkenan mencabut Khilafah-Khilafah terdahulu…

    Jadi langkah yang harus di bangun sekarang adalah , strategi apa yang jitu yang harus umat muslim pahami dan kerjakan disaat ini juga.

    1. Jadikan ibu-ibu dan bapak-bapak yang berkwalitas, untuk membina keluarga dari Akhlak hingga pola makanan dan minum serta obat-obatan yang Back to nature.

    2. Kuasai ibadah ritual dan Ilmu-ilmu Islam terapan. yaitu IPOLEKSOSBUD HUKUM, INTERNASIONAL, PENDIDIKAN, KEDOKTERAN dll, yang berlandaskan ajaran Rasulullah SAW yaitu Syariat Islam.

    3. Buat produksi-produksi makanan , minuman dan obat-obatan, hingga ke pembalut wanita yang halalan toyiban. yang di upayakan umat muslim.

    4.Rubah teknologi Pangan dengan yang organik. Tentu juga kita jangan kalah dalam hal Industri berat misalnya mobil, HP, pesewat terbang dll. Umat muslim harus pintar

    5. Umat muslim sudah saatnya meninggalkan produk buatan Kafir Laknatullah, karena kalau tidak sama saja umat muslim membiayai orang kafir, untuk membunuhi umat muslim sendiri.

    6. Ingat ini zaman terbalik, jadi kitapun harus cerdas untuk berpikir terbalik, agar tidak terus di kibuli. Artinya apa? Setiap apa yang di iklankan di televisi, maka itulah yang tidak boleh, Setiap apa yang di iklankan di media media kafir,.. itulah yang harus kita tinggalkan…. baik produk makanan, obat-obatan hingga elektronik. karena media-media itu milik mereka.

    7. Untuk elektronik… kalau memang terpaksa tidak ada yang lain, atau umat islam belum membuatnya… ya …sudah… bolehlah di beli.. tapi kondisi ini tidak boleh berlarut-larut… Umat Islam harus juga canggih dalam sisi teknologi

    8. Saatnya Khilafah memimpin dunia hanya bisa tercapai bila konsep makanan HALALAN TOYIBAN sudah benar-benar di laksanakan oleh umat muslim. Karena apa..? pemikiran yang cemerlang, badan yang sehat.. otak yang cerdas di awali oleh makanan halalan toyiban… jadi bekerjapun bisa optimal… doa kitapun di terima ALLAH SWT.

    9. Ayo kapan lagi Ibu-ibu yang berkwalitas… Mulai sekarang masak yang bener.. supaya anak dan suami kita jadi sehat dan cerdas…

    10. Selamat berjuang…. Allahu Akbar

  • pengelolakomaht // 17 April 2009 pada 10:44 | Balas

    Saudara kaum muslimin yang dirahmati Alloh,

    Apa yang disebutkan Ibu salamah hanyalah sebagian dari kerusakan yang ada, namun pada intinya sebab kehancuran khilafah Islam adalah kondisi kekhilafahan yang buruk yang tidak ittiba’pada khilafah alamanhaj nubuwwah.
    Jadi mumpung belum berdiri khilafah mari kita luruskan konsep kekhilafahan, jangan sampai konsep khilafahnya malah tidak ittiba’ khilafah ala manhaj nubuwwah yang ujung-ujung nya pendirian khillafah malah menghancurkan umat Islam sendiri.
    Wallahuta’ala a’lam

  • Arie // 23 April 2009 pada 23:06 | Balas

    y,y,y teruslah bela arab saudi yang walaupun anggaran militernya besar, tapi takluk pada “si kecil” Israel^-^
    tetapi y faktanya memang, ibnu saud tidak berusaha mendirikan khilafah kan? malah membuat sistem kerajaan yang jauh dari sistem Islam. kl bukan agen Inggris, apa mungkin kan membuat negara seperti itu?????????????

  • pengelolakomaht // 25 April 2009 pada 00:31 | Balas

    Saudaraku yang baik,

    Negara monarkhi Islam sudah ada sejak dinasti Umayyah hingga dinasti Utsmaniyah Turki, jadi bukan hanya saudi lho.

    Setahu saya semua ulama saudi tidak ada yang menolak khilafah bahkan menganggap khilafah sebagai kewajiban juga, namun semua ada waktunya, mereka cenderung melakukan tarbiyah dan tashfiyah terlebih dahulu.

    Wah kalo berbeda cara da’wah dan sudut pandang langsung di klaim sebagai agen inggris ya ngeri juga tuh…

    • asna // 7 Mei 2009 pada 13:38 | Balas

      kira2 ada fatwa gak dari ulama saudi agar para penguasa saudi mengirim kan tentaranya untuk berperang melawan israel…untuk membebaskan palestina…n kenapa pangkalan AMERIKA masih ada disana (Arabia)…..menurut anda gmana mas mantan…..

  • Arie // 27 April 2009 pada 02:26 | Balas

    nah ini dia, kesalahan mengenai konsep khilafah dan negara monarki. Antum seperti menyamakan manusia dan monyet hanya gara2 keduanya makan pisang^-^
    gini lho, monarki itu bukan saja sistem pewarisan keturunan, tapi juga terkait dengan hal2 lain. tolong baca artikel mengenai bagaimana hakikat sistem monarki itu
    yang jelas, di sistem monarki, tidak pernah tuh ada jihad keluar seperti yang dilakukan khalifah bani umayyah dan utsmaniyah, makanya arab saudi sekarang bisa disebut monarki, hehehehehe

    y, saya faham jg kl mereka menganggap khilafah wajib, karena itu saya jg sangat menghormati syaikh Bin Baz, Al-Albani, Utsaimin dn murid2nya.
    Buku HT mu’tazilah gaya baru juga ternyata terbukti tidak ditulis oleh Syaikh Al-Albani sendiri

    cuma, boleh saya nanya, bagaimana cara antum mendirikan khilafah? apakah hanya menunggu imam Mahdi? ataukah tarbiyah an tashfiyah terus?
    dalam sirah ibnu hisyam disebutkan Rasul SAW menawarkan dirinya bagi suku2 ketika berhaji, mana dari mereka yang mau menerima Islam. artinya Rasul SAW, sudahkah langkah seperti itu dilakukan? kalo belum maka berdirinya khilafah kembali hanyalah mimpi…….

    lalu apakah antum tidak sadar kalau dari dulu penguasa saudi selalu memiliki hubungan baik dengan penguasa barat??????? bahkan membayari biaya perang teluk yang memusnahkan 1 juta muslim d Irak, kalau yang seperti itu, apakah tidak bisa disebut agen????

    wah komentarku jadi panjang, padahal maunya pendek2 aja^-^

    peace^^

  • msitompul2008 // 27 April 2009 pada 12:53 | Balas

    arie said:
    Buku HT mu’tazilah gaya baru juga ternyata terbukti tidak ditulis oleh Syaikh Al-Albani sendiri

    komen:
    wah baru tahu ada kondisi kayak gene. Boleh tau, sapa donk yang nulis klo bukan beliau?

  • Pengelolakomaht // 27 April 2009 pada 14:08 | Balas

    Saudara arie yang baik,

    Definisi monarki sudah jelas, justru andalah yang menambahi ketentuan jihad keluar itu,
    kerajaan Islam Demak (1513-1546) yang lebih dulu berdiri dari Turki Utsmani (1517-1924) juga melakukan jihad keluar ketika merebut sunda kelapa dari Pajajaran (Hindu) , lantas kenapa kerajaan Demak masih disebut kerajaan monarkhi ?

    Penguasa saudi memang terpaksa bermuamalah dengan Amerika untuk menahan invasi Irak, namun Penguasa Turki Utsmani justru berkoalisi dengan Perancis dan membag hasil kemenangan perang bersama bahkan membebaskan Perancis keluar masuk wilayahnya TANPA ADANYA KETERPAKSAAN.

    Rasulullah menawarkan Islam maksudnya meminta kaum kuffar meninggalkan berhala dan hanya menyembah Alloh, bukannya menawarkan diri sebagai kepala negara.
    Dan itulah yang dilakukan oleh jumhur ulama saat ini yaitu menda’wahkan Islam mulai dari rukun Iman dan rukun Islam, bukannya langsung pada khilafah.
    Bagaimana khilafah mau tegak kalo rukun Islam dan Iman masih belum dipahami dan diterapkan.
    Buktinya pasien ponari justru kaum muslimin dan jumlahnya ribuan.

    Wallahul musta’an

    • asna // 2 Mei 2009 pada 18:58 | Balas

      emang iya mas HT langsung ke khilafah bukan ke aqidah dulu dalam membina kader2nya ….emang iya gitu ya mas…

      trus mnurut pandangan anda itu gmana hukum membantu amerika/Menyediakan pangkalan militer yg dilakukan Saudi untuk membantai muslim di irak….Afganistan dan membiarkan saudara2 kita menderita di palestina…gmana tuch Pangkalan KAFIR AMERIKA masih ada di Saudi…..

      boleh gak bantuin orang kafir harbi……

      syukron

  • Arie // 30 April 2009 pada 00:13 | Balas

    ?????????????
    wah ternyata banyak dari jawaban pak pengelola pada g nyambung, pantas diskusi d sini g selesai2^-^
    y beginilah diskusi d blog, hanya debat kusir saja
    pak pengelola kalau antum belum bisa berdiskusi dengan ilmu, mending tutup aja ni blog, OK?^-^
    oh y, jangan terlalu sering menggunakan istilah “jumhur ulama” kalau nyatanya antum belum lihat secar jelas semua(semua ho y, bukan sebagian2^-^) pendapat ulama yang ada. karena dari diskusi dari tmn2 saya yang dimaksud dengan “jumhur” y biasanya hanya ulama kerajaan saud, hehhehe

  • Arie // 30 April 2009 pada 00:26 | Balas

    oh y, ini mungkin balasan terakhir
    justru anda pak mantan pengelola, (eh, pengelola mantan ding, maap salah ketik^-^)
    yang pengetahuan politiknya duangkal sekali,
    bilang definisi monarki sudah jelas, lha kok disamakan ma dinasti Umayyah^-^
    tapi iya sih, jelas bagi anda. tapi sayang “jelasnya” itu salah, hehehehe
    karena itu pak, kalo bikin blog juga harus punya ilmu dulu, jangan ngawur, ntar fitnah lho, bahaya khan??????

  • Arie // 30 April 2009 pada 00:32 | Balas

    oh y, ini juga yang terakhir buat sitompul(kaya pengacara terkenal aja namanya nih^-^)
    itu buku cuma mengutip pernyataan2 saja, jadi sebenarnya syaikh al-Albani rahimahullah g berniat menulis tuh buku, gtoooo
    kalau beliau sangat menghormati perbedaan, dan juga beberapa isinya ada yang aneh, masak ada yang mengatakan beliau pernah bertemu syaikh Taqiyuddin rahimahullah? aneh sekali

  • fey // 30 April 2009 pada 04:21 | Balas

    Assalamualaikum
    “Ngawur, fitnah, dangkal, gak nyambung” apa selalu itu cara berdebat simpatisan HT? saya lihat jawaban pengelola cukup relevan dan ilmiah dalam masalah ini.

    Bani Ummayah dapat dikategorikan Monarki, Amirnya diangkat secara turun temurun artinya yang tidak memiliki trah Umayah ibn Abd Syam ya tidak mungkin jadi Amir, selain itu tidak ada batasan waktu menjabat. Simpelnya monarki itu kerajaan(Mulkan/Kingdom). Hal ini berlaku untuk Abbasiyah, Fatimiyah, Seljuk, Ottoman, Safawi, Saudiyah, Jordania

    Setidaknya kalo anda tidak setuju buktikan secara ilmiah, bukan hanya dengan mengatakan ilmu pengelola atau orang lain dangkal, ngawur dan fitnah.

    Oh ya biar berjalan imbang coba saudara Arie jelaskan konsep Monarki menurut pandangan anda, jangan sampai pembaca menyimpulkan

    Khilafah = Monarki + Jihad_Keluar; ????

    dan jangan bilang pembaca lain yang tidak sependapat dengan ngawur, dangkal, ga pake ilmu dsb, justru saya menangkap statemen diatas setelah mendapat “ilmu” dari membaca komen-komen anda yang “santun”.

    • asna // 2 Mei 2009 pada 08:24 | Balas

      nah sekarang dengan adanya kekurangan2 para khalifah bani umayah, abbasiyah sampai utsmaniyah apakah itu MENGGUGURKAN KEWAJIBAN untuk mendirikan khilafah kembali…????…..

      • fey // 2 Mei 2009 pada 15:44

        Saudara Asna, tidak mudah membetulkan suatu sistem yang kadung sudah Otoriter.

        Jaman Khulafaur Rasyidin Umat mudah saja mengkritik dan mengingatkan Khalifah (Bahkan Sayyidina Ali pernah kalah di pengadilan oleh orang Yahudi, padahal Qadi dan hakim2 adalah bawahan beliau) inilah hukum Allah yang adil, akan tetapi jaman Khilafah2 setelahnya sangat tidak mudah (bahkan mungkin saja bila Yahudi yang benar dalam suatu perkara, bisa dibunuh karena mencoba menggugat khalifah) banyak sekali ulama2 besar Islam yang ditangkap Khalifah karena mereka mencoba mengingatkan Khalifah akan hal Aqidah dan Syariah.

        Jadi sebelum mendirikan Khilafah yang wajib, konsepnya harus dibetulkan dulu,karena khilafah akan jadi institusi pengawal syariah bukan malah pelanggar syariah, sudah siapkah kita dikalahkan di pengadilan Khilafah oleh orang2 Dzimmi apabila mereka terbukti benar dalam suatu perkara??? atau malah kita manfaatkan saja kekuasaan dan hukum syariah ditangan kita sebagai alat pembenaran dalam segala perkara? sehingga ulama pun kita tindas apabila fatwanya tidak sesuai dengan keinginan kita atau mengancam kekuasaan kita?

        ini salah satu tujuan pengelola menulis blog ini saya kira.

    • asna // 2 Mei 2009 pada 19:09 | Balas

      oh gitu ya mas…..berarti konsepnya dulu…bagaimana konsepnya, apakah anda sudah punya konsep untuk mendirikan khilafah bagaimana menurut anda….???…

      saya bertanya sekali lagi……apakah semua penyimpangan yang dilakukan oleh Ummayah Abbasiyah dan utsmaniyah itu MENGGUGURKAN KEWAJIBAN untuk mendirikan khilafah kembali…????…..

      anda bilang “sudah siapkah kita dikalahkan di pengadilan Khilafah oleh orang2 Dzimmi apabila mereka terbukti benar dalam suatu perkara??? atau malah kita manfaatkan saja kekuasaan dan hukum syariah ditangan kita sebagai alat pembenaran dalam segala perkara? sehingga ulama pun kita tindas apabila fatwanya tidak sesuai dengan keinginan kita atau mengancam kekuasaan kita?

      apakah islam itu hanya berpihak pada orang islam saja……???…bukankah islam itu rahmatan lil ‘alamin….??..

      bagaimana menurut anda….

      • fey // 2 Mei 2009 pada 19:33

        Begini saudara Asna, HT dan organisasi lain tentu saja punya konsep masing2 mengenai Khilafah, Standarnya tentu saja Al-Quran dan As-Sunnah, serta tradisi Khulafaur Rasyidin, bukan tradisi yang lain setelahnya. Ketika HT memiliki konsep maka konsep tersebut dikritisi oleh umat Islam (dalam hal ini pengelola blog) agar tidak melenceng menjadi seperti yang sudah2 dan sulit untuk dibetulkan.

        Kami (pengamat) bisa mengukur sejauh mana kematangan HT dan simpatisannya dari cara mereka menghadapi kritik.

        Pertanyaan diatas saya tujukan bagi para pejuang Khilafah dengan istilah “Kita” karena para Dai Khilafah adalah saudaraku juga, sudah siapkah saudara2ku dibebani amanah untuk berbuat adil terhadap sesama manusia? Allah berjanji jika kita umat Islam benar2 beriman maka kekuasaan itu akan ada di tangan kita. Mengapa khilafah Rasyidah tak kunjung datang, bisa jadi kita umat Islam memang aqidahnya lemah.

        Tentu saja saya tidak pernah mengeluarkan statement bahwa khilafah itu tidak wajib, pengelola blog juga tidak pernah. Pengelola hanya menambahkan syarat bahwa khilafah yang wajib adalah khilafah Rasyidah bukan Umayyah-Ottoman dan sejenisnya. Untuk mencapai Khilafah Rasyidah itu Aqidah yang harus ditempa, diluruskan terlebih dahulu.

  • Arie // 30 April 2009 pada 08:13 | Balas

    wah ada satu lagi nih yg g nyambung, siapa bilang khilafah+monarki+jihad???????
    apakah ada ba’iat d monarki? coba lihat d semua buku politik, klo ada yang bilang ada, sebutkan!^-^

    oh y, maaf kalau adab saya buruk saat berdiskusi dengan pengelola mantan, hal itu karena orangnya sendiri jg kalau g “disadarkan” seperti itu, sepertinya (afwan) bebal. jawabannya sering g connect, saya jg lihat dari komentar2 sebelumnya. karena itu saya menggunakan cara yang tidak ingin saya gunakan. afwan kalau cara saya salah, sebenernya saya ingin qta bersahabat dan berjuang bersama, HT juga sangat terbantu dengan semakin gencarnya gerakan dakwah Islam baik dari NU, salafi,
    dan jangan sampai debat ini menimbulkan kebencia, OK?^-^

  • msitompul2008 // 30 April 2009 pada 09:46 | Balas

    @ arie, sudahlah kamu bobo aja ya..kayaknya kamu dah ngantuk tho. jawaban-jawabanmu semakin nglentur deh…

    terus terang saya lebih suka, den mas titok yang tampil disini. sejak blog-nya die pake moderisasi2an saya jadi agak malas naggepin tulisan-tulisannya/komentar2nya dia yang terus terang relatif lebh berkualitas…padahal klo dia ga pake moderisasi-moderisasian saya masih punya komentar-komentar yang cukup banyak lho (walaupun kualitasnya ala kadarnya he..he…)..

  • arie // 30 April 2009 pada 18:41 | Balas

    afwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
    Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
    y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
    saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung
    wassalamu’alaikum^-^

  • fey // 30 April 2009 pada 22:41 | Balas

    Setuju dengan saudara Arie, berdiskusi memang bukan untuk berkonfrontasi. Bukan ajang mengumpat dan mencaci sesama saudara.

    “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela..(QS. Al Humazah:1)”

    Saya tulis biar sepanas apapun diskusi di sini agar Kritik dan argumen semoga tetap santun.

    Terimakasih sebelumnya kepada pengelola yang telah membebaskan blognya menjadi forum dimana kami (para komentator) akan berusaha berdiskusi secara ilmiah dan santun. OK lanjut ke diskusi.

    Buat saudara Arie,
    1. Menurut anda adakah perbedaan antara sistem khalifah Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khalifah2 setelahnya? (Bani Umayyah dst)

    2. Jika anda menjawab no 1, bahwa Banu Umayyah juga adalah sistem Khalifah, maka mengapa Khalifah Bani Umayyah tidak digolongkan Khulafaur Rasyidin? (oleh para ulama)

    Itu dulu, oh iya saya bukan ngetes/menguji, pengetahuan saya dangkal, saya semata2 bertanya karena ingin tahu sudut pandang orang lain.
    nuhun…

  • Arie // 1 Mei 2009 pada 21:10 | Balas

    masuk aja situs hizbut-tahrir.or.id

    penjelasan lengkap masalah khilafah ada d sana^-^
    ketik aja d kolom searchnya, otre?
    oh y afwan diskusi saya agak kasar, tapi jangan menggeneralisasi semua orang HT seperti itu^-^

  • fey // 1 Mei 2009 pada 21:50 | Balas

    Saudara Arie
    Saya tidak menggeneralisir, baik yang pro maupun kontra blog ini seyogyanya tidak saling mencaci, justru saya sangat salut dengan anda yang sangat gentlemen dan sekarang menjadi lembut dalam bertutur tulis.

    Mengenai referensi yang anda sebutkan dari situs maupun buletin2 HT yang saya baca, saya berkesimpulan bahwa HT berpendirian pasca Khulafaur Rasyidin maka Banu Umayyah, Abbasiyah, Seljuk, dan terakhir Ottoman juga dikategorikan Khilafah karena berprinsip ada baiat ada dakwah dan jihad.

    Ada permasalahan yang ingin saya tanyakan pada anda sebagai intelektual HT, yaitu dua pertanyaan di komen saya sebelumnya.

    Satu lagi pada saat Banu Abbasiyah menjabat di Bagdad, di Spanyol di dirikan Khilafah Banu Umayyah 2. Ada dua Khilafah. tapi mengapa yang pertama dari mereka tidak berusaha mengapus yang kemudian? mengingat tidak bolehnya berbilang pemimpin. Konsekuensinya menjurus kepada pertanyaan mana diantara keduanya yang syah mewarisi Khilafah Nabi? ini penting bagi umat.

    Contoh lain saat Ottoman sangat berjaya, di daerah Iran ada Dinasti Safawi yang bermadzhab Syiah yang juga sangat kuat.

    Mohon penjelasan dari saudara Arie yang lebih paham seluk beluk Khilafah dan telah lebih dalam mengkaji referensi dari sumber2 HT.

  • Arie // 2 Mei 2009 pada 01:48 | Balas

    apa yang d situs kurang jelas? hubungi saja kader2 HT d tempat antum, saya rasa lebih baik kalau penjelasannya tidak lewat tulisan, tapi pembentukan pemahaman

  • pengelolakomaht // 2 Mei 2009 pada 12:46 | Balas

    Saudara Arie dan saudara Fey yang diberkahi Alloh,

    Untuk lebih mudahnya saya langsung contohkan fakta sejarah yang ada :

    Kerajaan Islam Demak (1513-1546) yang lebih dulu berdiri dari Turki Utsmani (1517-1924) juga melakukan jihad keluar ketika merebut sunda kelapa dari Pajajaran (Hindu) ,
    Kerajaan Demak juga rajin mengirimkan utusan untuk meminta baiat atas adipati adipati penguasa di sekitar wilayah Demak yang merupakan pecahan Majapahit.

    Namun Demak masih disebut monarkhi meskipun kerajaan Demak melakukan da’wah Islam, jihad keluar bahkan mengusir VOC dari pasundan, dan meminta baiat dari penguasa lain disekitarnya agar tunduk pada kesultanan Demak.

    • asna // 2 Mei 2009 pada 19:27 | Balas

      jadi mas mantan gimana diatas khan udah disebutkan penyimpangan2 yg dilakukan oleh UMMAYAH S/D OTTOMAN nah gimana…”APAKAH KITA HARUS BERDIAM DIRI MENUNGGU IMAM MAHDI DATENG dari langit soalnya kalo kita berusaha mendirikan khilafah tar kalo terjadi gmana kalo imam mahdi turun…bisa berantem nanti…gitu khan…?..nah gimana mas…menunggu duduk berpangku tangan atau berusaha mewujudkan khilafah itu dengan dakwah tidak dengan kekerasan ditengah-tengah ummat…???….

      simpel saja “BERDIAM DIRI DUDUK BERPANGKU TANGAN ATAU BERUSAHA”…???…

      syukron

    • asna // 7 Mei 2009 pada 13:39 | Balas

      mas mantan….gmana…

      “BERDIAM DIRI DUDUK BERPANGKU TANGAN ATAU BERUSAHA”…???…

  • zul // 2 Mei 2009 pada 12:57 | Balas

    to mas arie:

    “fwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
    Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
    y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
    saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung…”

    ane ragu tuh pernyataan itu, kayaknya HTI malah tenggelam dan kalah pamor sama aksi-aksinya al khaththat dengan HDI nya

  • zul // 2 Mei 2009 pada 13:01 | Balas

    to arie :

    “…afwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
    Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
    y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
    saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung…”

    ane ragu tuh HTI berkembang maju, malah rasa-rasanya tenggelam dan kalah pamor sama aksi-aksinya al khaththat dengan HDInya

  • fey // 2 Mei 2009 pada 13:36 | Balas

    Saya cenderung berpendapat bahwa Dinasti2 dari Umayyah sampai Ottoman dikategorikan dengan Monarki.. maaf ya itu pendapat saya.

    Alasannya ada Hadist dari Nabi yang mengabarkan bahwa khilafah sesudah Rasul SAW hanya 30 tahun dan ini terpenuhi dengan baik, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Hasan (Ridho Allah untuk mereka semua). Total waktu pemerintahan mereka 30 tahun.

    Sedangkan HT berpendapat bahwa dari Umayyah sampai Ottoman adalah Khilafah, ini yang saya tangkap dari situs2 dan buletin serta diskusi dengan aktivis HT teman saya di kuliahan.

    Nah yang jadi persoalan adalah dari Umayyah sampai Otoman itu oleh para ulama kok tidak dikategorikan Khilafah Rasyidah?(mungkin mengacu Hadist Nabi tersebut), ini berarti ada prinsip2 Khilafah Rasyidah yang tidak terpenuhi kan? HT memperjuangkan Khilafah Rasyidah, sudah seyogyanya tidak memakai metode selain yang ditetapkan para Khulafaur Rasyidin, dan tidak lagi merefers kepada monarki2 setelahnya (Umayyah-Ottoman).

    • asna // 2 Mei 2009 pada 19:16 | Balas

      “Sedangkan HT berpendapat bahwa dari Umayyah sampai Ottoman adalah Khilafah, ini yang saya tangkap dari situs2 dan buletin serta diskusi dengan aktivis HT teman saya di kuliahan”…

      kalo benar2 telah menyimpang berarti akan dapat murka Allah dunk…lantas kenapa sAllah memenangkan Kaum muslimin…contohnya pembebasan konstantinopel yang sebelumnya Rasulullah pernah bersabda :

      “Latuftahannal Qunstontiniyyah ‘Ala yadi Rojuli, WAla Ni’mal Amiru Amiiruha, Wala Ni’mal Jaizu Dzaalikah Dzaidz”….

      konstantinopel akan dibebaskan ditangan seorang laki-laki…maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin yang membebaskannya…dan sebaik-baik tentara adalah tentaranya (HR. AHMAD)…

      kalo mereka (Utsmani) udah menyimpang kenapa Allah memberikan kasih sayangnya melalui kepemimpinan Sultan Muhamad Al-FAtih yang memimpin kaum muslimin berhasil membebaskan Konstantinopel…???….

      kalo Allah tidak berkehendak tentu kemenangan itu tidak akan terjadi…..

    • asna // 2 Mei 2009 pada 19:22 | Balas

      trus ada lagi…pada masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz tidak ada satupun rakyat yang mau menerima zakat….

      boleh tahu donk mas fey ulama yang tidak mengkategorikan Umayah sampai ottoman sebagai Kekhilafahan….

      ulama mana saja mas…asyik uy keren bwt tambah ilmu….:)

      ayo mas sebutin ulama mana aja mas fey…

      • fey // 2 Mei 2009 pada 19:55

        Ulama2 Ahlusunnah tidak ada yang menyebut selain Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali dan Hasan (Ridho Allah untuk semuanya) dengan Khulafaur Rasyidin. Guru mengaji saya juga di kampung begitu.

        Rasulullah saw bersabda, “Setelah aku, khilafah yang ada pada umatku hanya berumur 30 tahun, setelah itu adalah kerajaan.” [HR. Imam Ahmad, Tirmidziy, dan Abu Ya'la dengan isnad hasan] Ulamanya siapa? para perawi itu tentu saja Ulama.

        Dalam Al-Quran Allah berjanji akan memberikan kekuasaan kepada orang beriman, nah Umar bin Abdul Aziz dan Sulthan Muhammad Al Fatih mungkin dinilai Allah sebagai orang yang beriman yang menjalankan syariat Allah dengan baik meskipun beliau2 adalah Raja-Raja, Insya Allah mereka pemimpin yang baik terbukti Islam menjadi jaya ditangan keduanya.

        Sekarang saya tanya mengapa Allah mencabut Kekuasaan Sulthan Abdul Hamid 2 dari Ottoman????

  • Arie // 2 Mei 2009 pada 14:02 | Balas

    @zul
    keraguan antum tidak berarti apa2, InsyaAllah HTI akan makin besar, semakin banyak buletin Al-Islam, semakin sering juga HTI muncul d pemberitaan, subhanallah, alhamdulillah
    @pengelola
    Rasulullah SAW bersabda “jika ada dua orang khilafah dibai’at, maka bunuhlah yang kedua”
    jelas?^-^

  • zul // 2 Mei 2009 pada 21:06 | Balas

    to arie :

    “keraguan antum tidak berarti apa2, InsyaAllah HTI akan makin besar, semakin banyak buletin Al-Islam, semakin sering juga HTI muncul d pemberitaan, subhanallah, alhamdulillah”

    I said : optimisme antum juga ga berati apa-apa bagi ane tuh, masalahnya bukan berarti atau tidak ungkapan itu sifatnya subjektif tapi dari realita yang ada ane ragu tuh khilafah bisa terwujud oleh kerja-kerja HT, tidak hanya diIndonesia saja HT pecah, diinggris juga terjadi hal yang serupa Sheikh Omar Bakri Muhammad (perintis HT Inggris yang sudah dikeluarkan dan bikin Al Muhajirun). kapan khilafah berdiri kalau yang mengklaim pengusungnya pada konflik terus.

    antum teh arie bogor alumni SMANELL (sma negri 1 lw.liang)?

  • Arie // 2 Mei 2009 pada 21:37 | Balas

    bukan, ane Arie yang lain, juga belum tentu nama ane arie^-^
    y gpp. dilihat dari fakta yang ada juga bulletin Al-Islam masih yang terbesar di Indonesia. KKI yang diselenggarakan HT sukses menggemparkan dunia, memenuhi gelora bung karno dengan suara2 kemuliaan Islam, Konferensi ekonomi Islam d Sudan juga sukses luar biasa. Alhamdulillah. nama HT makin dikenal d masyarakat
    mengenai kenapa banyak yang dikeluarkan, justru itulah kunci mengapa HT bisa sesolid sekarang ini. alhamdulillah. walaupun ada yang dikeluarkan, tapi juga banyak pula “raja” yang baru( baca komik naruto kalau g tau artinya^-^)
    Y, alhamdulillah opini khilafah makin mewacana di dunia ini, musuh2 Allah para pemimpin dan kroni AS dan Israel makin takut dengan ancaman ini
    InsyaAllah, tentu dengan bantuan jama’ah dakwah lain dan pertolongan Allah SWT khilafah sebentar lagi akan tegak, apalagi setelah sistem ekonomi kapitalis la’natullah ini hancur berkeping-keping. percayalah saudaraku, Khilafah sebentar lagi akan tegak! Allahu Akbar!!!!

  • pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 12:52 | Balas

    Saudaraku sesama muslim yang berbahagia,

    Pepatah mengatakan Hati boleh panas kepala tetap dingin, ingat kita sesama muslim lho

    Saya ingin kembali pada desakan saudara asna tentang al mahdi,
    yang jelas opsi duduk berpangku tangan jelas dicoret karena Nabi hanya membolehkan seorang muslim duduk berpangku tangan hanya saat ada pertikaian besar sesama muslim yang tidak mungkin didamaikan.
    Selain kondisi diatas kita tidak diperkenankan.

    Jadi jelas saat ini kita melakukan da’wah Islam sesuai dengan tahapan da’wah Nabi, yaitu Tauhid, arkanul Iman, Arkanul Islam, dan Ihsan.

    Adapun bagaimana jika khilafah HT tegak lantas muncul Imam Mahdi ?

    Perlu saya sampaikan bahwa kemunculan Imam Mahdi sudah sangat spesifik baik waktu, tempat, dan pelakunya.

    Mengingat dalam hadits disebutkan bahwa mahdi muncul saat terjadi kekosongan kekuasaan di jazirah arab maka pasti saat munculnya al mahdi itu khilafah sedang tidak ada ataupun kalo sebelumnya ada maka khilafah itu sedang vakum atau bahkan sudah bubar dan khilafah itu bukanlah khilafah ala manhaj nubuwwah.

    Sebelum adanya Imam Mahdi dunia dalam kondisi penuh kedzaliman.
    Jadi kalopun HT berhasil mendirikan khilafah di Indonesia misalnya, maka khilafah tersebut berada dalam kurun kedzaliman dan bukanlah khilafah ala manhaj nubuwwah.
    Karena terdapat hadits yang telah menyatakan bahwa era kedzaliman hanya akan diakhiri oleh Imam Mahdi, bukan yang lain termasuk oleh HT maupun lainnya.

    Bahkan daulah su’udiyah pun yang sangat dielu elukan oleh wahabi karena dia berada di kurun kedzaliman maka dia termasuk bukan daulah yang bermanhaj nubuwwah.
    Maka siapapun ia apapun kelompoknya, jika ia mendirikan kekhilafahan diluar kekhilafahan mahdi maka bisa dipastikan bukan khilafah ala manhaj nubuwwah,
    demikian berita dari Nabi kita yang mulia saudaraku.

    Wallahu ta’ala a’lam

    • asna // 7 Mei 2009 pada 16:48 | Balas

      trus hadis2 tentang “apabila dibaiat 2 orang khalifah lalu bunuhlah yang terakhir”, apabila kalian telah membaiat seorang khalifah, lalu ada orang yang ingin mencerai beraikan persatuan kalian maka bunuhlah”…berarti hadis rasulullah yang ini tidak berlaku bagi anda mas mantan….

  • zul // 3 Mei 2009 pada 15:06 | Balas

    to arie ”

    “y gpp. dilihat dari fakta yang ada juga bulletin Al-Islam masih yang terbesar di Indonesia. KKI yang diselenggarakan HT sukses menggemparkan dunia, memenuhi gelora bung karno dengan suara2 kemuliaan Islam….dst”

    - ane juga sering lihat buletin itu, misal dimasjid kampus ane tapi lebih banyak terceceran sembarangan tanpa ada perhatian khusus, keberadaan buletin itupun bukan inisiasi permintaan DKM tapi berasal dari kader hti sendiri dan kebanyakan kasus seperti itu, ngga signifikan banget kalo dinamika HT dilihat dari persebaran buletin, lihat dong dari pemerataan kader2 baik dikampus atau masyarakat, dikampus saja dilihat dari kuantitas jauh masih kalah oleh harokah “sebrang”

    -tentang KKI dibung karno, sebarapa jauh ingatan masyarakat atau minimal tahu tentang acara tersebut? sudah dikroscek? masalah kuantitas saja, masih kalah oleh kampanye partai sekuler,kalo mau bangga-banggaan masalah tumpah ruahnya massa dibung karno kayaknya jamaah “sebrang” dalam skala nasionalnya saja bisa melebihi kuantitasnya massa KKI yang notabene berasal dari penjuru dunia.

    -masalah yang datang dan yang dikeluarkan di HT, dimana antum bisa menjamin bahwa yang dikeluarkan adalah yang buruk dimata Allah, atau yang datang adalah yang baik menurut Allah, antum menganggap suara HT suara Tuhan, sehingga apapun keputusan HT adalah “titah” dari Tuhan?

    -kalo masalah kafir takut terhadap islam jauh-jauh hari sebelum HT ada juga, mereka sudah takut, dari dulu sampai sekarang ketakutan mereka tidak berubah, bukan karena adanya HT (karena esksistensinya juga belum layak ditakuti).mereka takut karena sejarah yang berbicara bahwa hanya islam peradaban yang mampu menguasai dunia seutuhnya

    • hmcahyo // 3 Mei 2009 pada 15:56 | Balas

      he-he-he… benar mas Zul… kayaknya kalo baca nasyarah dan tulisan2 HT… mereka suka mengatakan kalo orang kafir takut sama HT… padahal… tuh Al Qoidah dan sejenisnya lebih ditakuitin soale bawa BOM dari pada HT yang bawa buletin :mrgreen:

  • zul // 3 Mei 2009 pada 16:20 | Balas

    to arie:
    kayaknya antum masih SMA yah, kok argumennya kekanak-kanakan

  • zul // 3 Mei 2009 pada 16:47 | Balas

    tuk arie :

    kayaknya antum itu masih SMA ya, kok argumentnya “sembarang” dan ngga sistemis sih.

  • ajzulkarnain // 3 Mei 2009 pada 20:32 | Balas

    Sejarah.. tidak layak dijadikan sebagai rujukan opini, yang layak hanyalah Alqur’an, AsSunnah, Ijma shahabah dan Qiyas..,

  • Arie // 3 Mei 2009 pada 20:37 | Balas

    @zul
    kayaknya antum masih puber y? kok plin-plan sih^-^
    hehehe, Rasulullah dan para sahabat aja minoritas waktu itu d Makkah, tapi tetep bisa survive sampai mendirikan khilafah tuh
    nah sekarang dbalik, kalau dengan anggota sedikit saja sudah terlihat sangat besar, gmn kalau anggotanya benar2 banyak? wah akan terjadi ledakan luar biasa tuh!(amin)^-^

    soal buletin Al-Islam justru sekitar 90% yang berlangganan (y kira2 1 juta eksemplar) itu bukan kader HT lho, coba saja cek faktanya^-^
    (wah antum pasti jarang lihat situs HTI y? makanya sering ngunjungi situs dong)

    bener banget KKI kalah besar sama acara partai sekuler, bisa juga kalah sama pertandingan Indonesia vs Thailand^-^
    Tapi alhamdulillah, KKI langsung direspon dengan pernyataan langsung GW Bush, beda dengan kampanye partai2 lain, amerika g bakal merhatiin tuh^-^

    ntar dilanjutin y, saya mau belajar dulu, besok ujian, doakan ujian saya baik y^-^

  • pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 20:39 | Balas

    Saudaraku ajzulkarnain yang dikasihi Alloh,

    Pada sejarah terdapat ibrah bagi ummat yang ingin memperbaiki diri, al Qur’an dan as Sunnah sendiri banyak berisikan sejarah. Memang sejarah bukan dalil agama secara mutlak, namun hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua.

  • alumnirohissmanjas // 4 Mei 2009 pada 10:17 | Balas

    tuk arie:

    -pede amat ngebandingin HT sama generasi rasul dan sahabat jauh kalee.besar menurut ente, situs dakwah kampusnya aja ngga rampung-rampung,ngga pernah diup date, dah jumlahnya kecil, banyak konflik ngga interospeksi ngga tau diri lagi

    - 1 juta banding 200 juta, berapa %

    -bangga banget disebut-sebut sama G.W.Bush, seringan alqoeda kalee, toh pasca KKI juga malah bikin pecah HTI bukan nambah berkah

  • pengelolakomaht // 4 Mei 2009 pada 12:36 | Balas

    Saudara Arie yang diberkahi Alloh,

    Benar kata saudara alumnirohismanjas,
    dan saya rasa kurang bijak membangga banggakan jumlah pengikut disini.

    Selain itu fakta yang ada adalah banyaknya jumlah pengikut HT ternyata tidak jua melahirkan pertolongan Alloh,

    Pada awal tahun 1969 sebelum HT dibubarkan dan dilarang di Yordan (tempat kelahiran HT), saat itu pengikut HT ada disetiap Keluarga di Yordan dengan target minimal satu orang simpatisan HT pada satu keluarga, namun toh saat terjadi pengambil alihan kekuasaan ternyata Alloh tetap tidak mengijinkan HT berkuasa dan mendirikan khilafahnya di Yordan, bahkan HT akhirnya tersingkir dari Yordan, wallahu ta’ala a’lam

  • asna // 4 Mei 2009 pada 13:00 | Balas

    hah HT lahir di YORDAN……..

  • asna // 7 Mei 2009 pada 10:00 | Balas

    emang sumbernya dari mana mas kalo ht lahir di yordan….

  • msitompul2008 // 7 Mei 2009 pada 10:52 | Balas

    ha!! bukankah semua orang tau klo ht lahir di yordan. kok kamu ga tau sih!! katanya kader ht. aneeh!!

  • pengelolakomaht // 7 Mei 2009 pada 13:47 | Balas

    Sudara sitompul yang sabar, dan saudara asna yang semangat belajar.

    HT didirikan tahun 1953 di al Quds yang saat itu menjadi wilayah Yordania.

    Mungkin saudara asna belum tahu sejarah al Quds jadi tidak tahu kalo al Quds sering berubah wilayah, pernah menjadi wilayah Beirut, pernah menjadi wilayah Suriah, pernah menjadi wilayah Yordania, dan sekarang malah dicaplok Yahudi la’natulloh alaih.

    Jangan sampai melupakan sejarah (jasmerah) wahai saudaraku asna.

  • msitompul2008 // 7 Mei 2009 pada 15:26 | Balas

    @asna:

    makanya belajar itu tuh jangan cuma di ht doank. pelajari juga dari sumber yang lain biar ga seperti udang di balik bakwan he..he……eh, berita itu juga ada di koran lho…

  • asna // 7 Mei 2009 pada 17:58 | Balas

    Mas mantan kalo misalnya khilafah berhasil didirikan oleh harokah HT misalnya..atas izin Allah….itu gimana..apakah anda akan membaiat ??? anda khan pernah bilang kalo HT berhasil mendirikan khilafah anda tidak akan membaiat khilafah hasil jerih payah HT Itu karena khilafah baru itu nantinya akan berperang melawan AL MAHDI seperti yang anda bilang lalu..bagaimanan dengan hadis2 dibawah ini : …

    Siapa saja yang menghampiri kalian, sementara urusan kalian semuanya berada di tangan seseorang (yakni Khalifah), lalu ia hendak memutuskan tali ikatan kalian atau ingin memecah-belah kesatuan jama’ah kalian maka bunuhlah dia
    (HR. Muslim)

    Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terkhir diantara keduanya
    (HR. Muslim)

    Siapa saja yang telah membaiat seorang imam, lalu ia memberikan tangan dan buah hatinya (baca : kesetiaannya), maka hendaklah ia menaatinya semaksimal mungkin, kemudian, jika ada orang lain yang hendak merebut kepemimpinannya, hendaklah mereka membunuhnya….
    (HR. Muslim)

    • hmcahyo // 8 Mei 2009 pada 09:06 | Balas

      Mas mantan kalo misalnya khilafah berhasil didirikan oleh harokah HT misalnya..atas izin Allah….itu gimana..apakah anda akan membaiat ??? anda khan pernah bilang kalo HT berhasil mendirikan khilafah anda tidak akan membaiat khilafah hasil jerih payah HT Itu

      pertanyaan yang sama juga harus diajukan kira-kira kalo bukan dari HT apa mau baiat…

      lha wong berjuang bersama-sama dengan yang laen aja kagak mau? (anda pasti tahu kenapa HTI dipaksa keluar hengkang dari FUI oleh bigbosnya di timteng? … padahal kalo saya gak salah info… FUI khan bikinan HTI sendiri… )

      trus kalo pun di media HTI (media ummat) nyantumin tokoh2 dari organiasasi laen… tapi faktanya mereka cuman ditulis doang sebagai pajangan … tapi saya yakin fikrah mereka ada yang berbeda dengan HTI…

      trus coba kalo seminar2 HTI yang ngundang tokoh external HTI… sy suka geli .. soalnya kalo pas penutup PASTI disimpulkan oleh pemateri dari HTI … seolah-olah semua pembicara eksternal setuju dengan HTI…

      saya jadi inget ada seorang ketua aktivis dakwah di t4 saya diundang pembicara HTI trus mau ditutup… setelah komentar sang pembicara dari HTI… kontak saja sang aktivis tadi interupsi meminta waktu bahwa pendapatnya tidak sama dengan HTI :D (maksa banget gitu lhoo)

      nah itu baru contoh kecil…

      lha ini bicara masalah khilafah yang memimpin dunia…

      akur dengan kelompok laen aja kagak!

  • alumnirohissmanjas // 7 Mei 2009 pada 22:55 | Balas

    tuk asna:

    janganlah berandai-andai, lakukanlah apa yang sedang ada dihadapanmu, khilafah itu hanya Allah saja yang mengetahui kedatanganya, yng jelas indikasi datangnya khilafah rosyidah adalah manakal umat islam bersatu hati, saat ini HT saja tengah berpecah hati bagaimana mungkin bisa meyakinkan kami khilafah bisa terwujud oleh HT, yakinkan dulu bahwa HT telah utuh secara sistem dan kejamaahanya, dengan sistem yang ada dalam HT maka itu hanya akan menjadi bom-bom waktu bagi internal HT yang akan menjadi “DE JAVU”

  • dudu // 7 Mei 2009 pada 23:12 | Balas

    @ asna

    kenapa pengelola tidak mempercayai Bahwa Ht akan mendirikan khilafah ?

    karena sampai sekarang HT belum pernah berhasil mendirikan Khilafah.

  • asna // 8 Mei 2009 pada 09:11 | Balas

    @alumnirohissmanjas

    saya tanya….anda percaya gak dengan hadis diatas…!!!…

    berusaha bung…berusaha…kalo berhasil atau nggaknya itu urusan Allah…

    Allah sudah menentukan Rizki bwt kita..tinggal kita yang menjemput rizki itu, tentunya dengan USAHA…..

    ente kalo pengen bini tentu harus berusaha NYARI BINI…byarpun Allah udah nentuin jodoh kita …bukan hanya duduk aja berpangku tangan….

    kalo pengen kerja … BERUSAHA CARI KERJA…jangan hanya duduk2 berpangku tangan…emangnya DUIT dateng dari langit..USAHA DONG….

    jangan lupa semua itu harus dibarengi dengan doa dan keistiqomahan…

    • fey // 11 Mei 2009 pada 21:04 | Balas

      Baru masuk HTI ?
      Saya sudah jawab koment anda tentang tidak ada yang menyebut Ummayah sampai ottoman sebagai Khilafah Rasyidah tepat di bawah komentar anda

  • alumnirohissmanjas // 8 Mei 2009 pada 09:40 | Balas

    tuk asna:

    saya katakan itu akan terwujud oleh jamaatul muslimien, yaitu kesatuan hati dan usaha ummat, bukan dengan ashobiyah jamaah, siapa bilang kami aktifis harokah non HT tidak berusaha tuk menuju kesana, hanya saja bukan itu yang kami anggap prioritas, jargon kosong, teriakan yang dianggap lalu,optimisme pasif yang hanya menuntut pengertian dan dukungan dari umat sedangkan dirinya sendiri berpecah hati satu sama lain.

    dengan kondisi HT sekarang tidak realistis mengandaikan khilafah bisa terwujud oleh HT, baiknya anda mengandai dulu kapankah konflik HT akan berakhir, itu baru realistis

  • pengelolakomaht // 10 Mei 2009 pada 15:00 | Balas

    Saudaraku asna yang dikasihi Alloh,

    Kondisinya nanti tidak akan seperti yang anda bayangkan namun nanti akan terjadi seperti yang dikabarkan Nabi.

    Jadi saya tentu akan berbaiat pada khilafah ala manhaj nubuwwah yang terlahir itupun jika saya masih sempat menemuinya.

    Baiat dalam hadits itu sebenarnya bukan hanya untuk pemimpin negara khilafah, namun untuk pemimpin negara muslim, meskipun bentuknya bukan kekhilafahan, jadi sekarangpun kalo SBY minta baiat saya akan baiat.
    Namun HT mungkin memahami Hadits tersebut lain sesuai kepentingan kelompok.

    Sekarang gantian saya tanya ke anda :

    Terus bagaimana jika nanti HT berhasil mendirikan negara di Inggris kemudian penguasa penguasa muslim (termasuk Indonesia) tidak mau gabung sehingga terjadi perang ?
    Anda membela siapa ?

  • dave // 12 Mei 2009 pada 19:51 | Balas

    blog cupu

  • arie // 19 Mei 2009 pada 20:39 | Balas

    @pengelola
    1. SBY minta bai’at akan antum ba’iat? bukankah ba’iat itu hanya untuk khilafah dan bukan presiden ataupun raja? tolong beri saya penjelasannya

    2. “Namun HT mungkin memahami Hadits tersebut lain sesuai kepentingan kelompok”
    antum gampang sekali menuduh kelompok lain seperti itu, apa itu strategi antum biar para aktivis HT tambah panas? apa seperti itu namanya berdiskusi yang baik? atau antum hanya mencari menang kalah d blog ini? saya harap antum benar2 membuat blog ini untuk mencari kebenaran
    wallahu’alam bis shawab

  • pengelolakomaht // 20 Mei 2009 pada 02:19 | Balas

    Saudaraku yang dikasihi Alloh,

    Baiat terhadap presiden tentunya berbeda dengan baiat terhadap kholifah, terhadap presiden baiat kita terbatas dan inipun sifatnya sementara sampai adanya amirul mukminin.
    SBY seorang muslim, jadi apa yang menyebabkan kita enggan membaiatnya sebagai pemimpin negara dan menaatinya selama yang ia perintahkan adalah syar’i ?
    Bagaimanapun presiden adalah ulil amri saat ini.

    Saya mohon maaf bila kata kata “HT memahami sesuai kepentingan kelompok” menyinggung anda, saya mengatakan itu karena setahu saya dalam HT pun terdapat baiat internal yaitu saat seorang daris resmi menjadi syabab.
    Meskipun baiatnya juga berbeda dengan baiat pada kholifah namun baiat seperti ini lebih tidak memiliki dalil daripada baiat terhadap seorang pemimpin negara (presiden).

  • arie // 20 Mei 2009 pada 09:17 | Balas

    1. bukankah bai’at itu hanya untuk pemimpin yang menerapkan syaria’at? sebentar2, kalau begitu apa definisi ba’iat menurut antum?

    2. yang di dalam HT itu bukan bai’at, antum serampangan sekali membuat pernyataan seperti itu. tolong antum pelajari lagi mengenai bab bai’at. wah saya semakin meragukan kredibilitas antum sebagai orang yang (katanya) telah meneliti HT. dan lagi2 antum gampang sekali menuduh, belum2 sudah baiat salah dll. jadi begini rupanya cara antum memprovokasi umat? apa begini adab ulama salaf ketika berdiskusi? pernahkah Imam Ahmad bilang “pendapat anda salah” pada Imam Syafi’i? tolong dipikirkan lagi

    • msitompul2008 // 20 Mei 2009 pada 13:57 | Balas

      sebenarnya yang terburu-buru dan serampangan menuduh/mengambil kesimpulan seprti itu anda sendiri lo rie. emang yang mas mantan sebutkan itu tidak sama.

      coba liat lagi tulisan mas mantan di atas ” Meskipun baiatnya juga berbeda dengan baiat pada kholifah namun baiat seperti ini lebih tidak memiliki dalil daripada baiat terhadap seorang pemimpin negara (presiden).” Bahkan dengan tegas dia mas mantan juga menyebutkan baiat terhadap presiden (ulil amri) tidak sama dengan baiat terhadap khilafah…

      lho, piye tho rek…kader hti…kader hti. sering sekali saya bertemu dengan kader hti yang salah dalam memaknai apa yang dimaksudkan orang lain, kemudian dengan sangat ganas menyerang dengan membawa serangkum dalil—yang kadang saya lihat mereka sendiri tidak terlalu memahami konteks dalil dengan apa yang dipahamkan orang lain tsb…..

  • arie // 20 Mei 2009 pada 09:39 | Balas

    oh y maaf kalau saya baru baca sekilas, tapi untuk semua saudaraku yang berdiskusi di sini

    saya lihat ada pernyataan orang yang tidak mau berbaiat pada khalifah yang didirikan HT? na’udzubillah hi mindzalik. apakah antum tidak faham mengenai kewajiban baiat pada khalifah? dan saya katakan lagi, demi Allah, HT akan membaiat khalifah dari golongan manapun, jika telah memenuhi syarat2 sebagai sebuah kekhilafahan. Allahu Akbar!

    buat mas mantan, bagaimana pendapat antum mengenai pilpres besok? mau milih?

    • msitompul2008 // 20 Mei 2009 pada 14:04 | Balas

      arie ini sama aja dengan asna deh. puyeng banget saya membaca apa yang dia maksudkan, bener-benar kagak nyambung deh dengan yang dimaksudkan oleh pengelola disini. udah ah bosan. suruh titok aja yang turun ke sini deh….

  • arie // 20 Mei 2009 pada 14:24 | Balas

    diskusi emang bikin puyeng dan g kadang2 g nyambung, gampangnya tinggal diskusi aja sama syabab hizb di sekitar antum atau masuk ke situs resmi syarikah, InsyaAllah penjelasan di situ lebih mantap^-^

  • fey // 20 Mei 2009 pada 19:24 | Balas

    Nih pernyataan Ustad Ismail Yusanto tentang Pemilu

    http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/07/pernyataan-hizbut-tahrir-indonesia-tentang-pemilu-legislatif-2009/

    Ternyata jadi agak lunak ya HTI-nyah, tadinya saya kira HTI mengharamkan perjuangan intra-parlementer mengingat menurut HTI demokrasi yang menaungi pemilu adalah kufur.

    Akan tetapi artikel itu banyak memakai kata2 bersayap. Mas Arie yang terhormat dan Mas Titok yang budiman pasti mahir sekali memainkan kalimat2 bersayap disana, sehingga toh kalo HTI beralih jadi membolehkan pemilu, seakan2 emang berdasar hukum syariat. Tidak konsisten dengan pernyataan yang dulu2.

  • arie // 20 Mei 2009 pada 22:21 | Balas

    dari dulu juga HT membolehkan berjuang lewat parlemen, mungkin antum yang kurang informasi, jadi bukan tidak konsisten lho y^-^

    makanya biar jelas, ikut aja halqahnya HTI, diskusi dengan syabab di sana

  • msitompul2008 // 21 Mei 2009 pada 06:37 | Balas

    Dari dulu, yang namanya parlemen pasti adanya dalam sistim demokrasi atau semi demokrasi. Klo emang konsisten, jika dari dulu demokrasi haram dalam berbagai bentuk, makna dan aplikasinya maka sampe kapan pun harusnya tidak ada itu wacana bolehnya beraktifitas dalam parlemen….

    beginilah sekelompok orang, klo ilmunya baru sejemput, arogannya minta ampun…(mirip anak-anak deh, gw pasti benar sedangkan elo semua salah)…hehehehe..

  • arie // 22 Mei 2009 pada 10:51 | Balas

    walah2, saya InsyaAllah tidak berpaham arogan seperti itu mas msitompul, kalau memang HT salah y saya tinggalkan^-^

    antum sudah baca belum hukum mengenai pemilu di Hizbut-tahrir.or.id? bisa dilihat lho fiqihnya di situ

    y kira2 sama seperti hukum bekerja di bank ribawilah

    oh y, saya harap tidak ada saling mencela lagi, bilang ilmu sejumput, arogan, dsb. karena itu bukan akhlaq seorang muslim yang baik

  • msitompul2008 // 22 Mei 2009 pada 13:54 | Balas

    tidak arogan karena memang mas arie baru tau sedikit. coba klo dah tau agak banyakan dikit, bisa jadi ente kayak den mas titok ini…(buktinya di email-email sebelumnya dah terlihat adanya bibit2 itu)…

    saya tidak dalam kapasitas untuk menghamiki hti benar atau salah. saya hanya eneg saja lihat gaya kader-kader hti yang baru tahu sedikit tapi dah bergaya bak ulama besar. bahasa arab saja kagak bisa tapi dah berani ngomong ushul figh, ijtihad, selain itu bahkan berani menghakimi pula (lihat aja blog-nya titok).

    sudah baca, tapi tidak cukup untuk memuaskan saya.

    jadi kesimpulannya, hti sudah mo ikut pemilu ya..?

  • hmcahyo // 22 Mei 2009 pada 13:56 | Balas

    Mas.. kalo samepan paham tidak bahwa pemilu itu derivat dari demokrasi… termasuk demonstarasi adalah derivatnya, soalnya jaman Nabi S.a.w tidak ada pemilu dan tidak ada demo!

    jadi kalo HT konsisten maka ya sekalian saja haramkan pemilu.. kayak O Solihin itu

    kalo seperti ini kayak-2nya plin-plan!

  • arie // 23 Mei 2009 pada 01:23 | Balas

    @pul
    1. lho, kalau saya lihat bukan hanya dari HTI saja yang begitu, kalau untuk menjelaskan kebenaran bukannya memang harus seperti ulama dalam menjelaskan?^-^
    2. kalau soal menghakimi, coba antum diskusi langsung dengan mas Titok kalau antum rasa itu salah (kalau saya InsyaAllah selalu berusaha untuk tidak menghakimi, tapi ya tidak tahu kalau ada yang merasa terhakimi, mungkin mas Titok juga begitu^-^)
    3. tidak puasnya dmn?
    4. tunggu keputusan amirlah, tapi karena saat ini kami menganggap tidak masuk parlemen merupakan jalan terbaik, kami tidak masuk parlemen walaupun secara hukum boleh

    @cahyo
    1. dalam tarikh khulafa As-Suyuthi : penentuan Usman dan Ali yang akan jadi Khalifah, Abdurrahman bin ‘Auf kelilling menanyai penduduk madinah siapa yang akan mereka pilih menjadi Khalifah, bisa mengambil hukum pemilu dari riwayat ini kan?
    2. masih dalam kitab yang sama : diceritakan Rasulullah membagi sahabat dalam 2 barisan, satu dipimpin umar satunya Hamzah. mereka berjalan menuju ka’bah sambil meneriakkan Islam, bisa mengambil hukum Masyiroh dari sini kan? (oh y, HT tidak pernah melakukan demo, tapi masyiroh)

    lebih dari itu, hukum mengenai cara kita berdakwah itu mubah, asal tidak bertentangan dengan syariat Islam^-^

    Anda menganggap HT plin-plan, sudah baca penjelasan mengenai hukum2nya (masyiroh, pemilu dsb.) belum? jangan2 belum mencari sudah dituduh plin-plan^-^

    semangat! bersama kita perjuangkan bangkitnya kembali Islam

    • BUKANcatatanpinggirhati // 23 Mei 2009 pada 15:39 | Balas

      -masyiroh dalam b.indonesia artinya long march atau pawai dijalan raya,kalo pawai nya sambil nuntut,protes dan kritik itu sih sama aja demo mas, emang kebanyakan orang2 HT terjebak dalam istilah padahal essensinya sama, emang makna demo itu seperti apa?

      -adanya PEMILU itu karena demokrasi dan pemilu merupakan derivasi atau turunanya,ibaratnya minyak babi itu asalnya dari babi.kalo sudah mengharamkan asalnya masak bisa halal produk turunannya?

  • cahyo // 24 Mei 2009 pada 08:00 | Balas

    Duh arie saya heran… anda ini bener-bener syabab/daris HTI atau

    bukan seh?

    dah baca al waie edisi maret dimana machfudz maghfur a.k.a hafiz

    abdurrahman mengecam fatwa haramnya demo :(

    trus baca tuh http://www.hiz.org.uk disana HT Inggris pake istilah demo juga

    .. duh–duh… ini syabab/daris HT kok gak tahu infonya HT/I :(

    nih linknya

    http://www.hizb.org.uk/hizb/who-is-ht/htb-national-events/london-demonstration-against-assault-on-swat-&-us-attacks-in-afghanistan-12pm-sat-9th-may.html

    http: //www.hizb.org.uk/hizb/who-is-ht/htb-national-events/london-demonstration-denounces-zardaris-bloodbath-in-swat.htm

    Trus jangan suka mlintir riwayat tentang Hamzah dengan masalah demo… dan saya kira anda cuma kopi paste jawaban Mahfud di Al waie tentang masalah tersebut.. (maksudnya gak buka kita yang anda rujuk) begitu khan?

  • pengelolakomaht // 24 Mei 2009 pada 08:22 | Balas

    Saudaraku Arie yang dikasihi Alloh,

    Saya mencoba meluruskan istimbath anda terhadap riwayat Abdurrahman bin ‘Auf berkeliling pada penduduk madinah.
    Perlu anda ketahui bahwa meminta nasihat dari
    kaum muslimin yang sholih adalah bagian dari syariat Islam sebagaimana yang dilakukan abdurrahman bin auf diatas.

    Hal ini berbeda dengan sistem pemilu suara terbanyak yang dipakai HT dalam RUU khilafah nya.

    Perbedaannya sebagai berikut :

    1.
    Abdurrahman bin Auf berkeliling karena beliau sebagai bagian ahlul hall wal aqd yang ikut dalam syuro penentuan kholifah, sehingga hasil beliau meminta saran warga madinah sifatnya tidak mutlak namun beliau saring dan beliau yang menentukannya sendiri dalam sidang ahlul hall wal aqd, jadi beliaulah yang menentukan bukannya warga masyarakat.
    Adapun dalam RUU khilafah HT hasil perolehan suara terbanyak secara otomatis yang menang dan tidak boleh diintervensi meskipun oleh ulama sekalipun.

    2.
    Abdurrahman bin Auf hanya meminta saran pada warga madinah bukannya kepada seluruh warga negara, hal itu karena kaum muhajirin dan anshor adalah sebaik baik ummat Islam di muka bumi, adapun diluar madinah, dikota lain, atau di suku suku lain tidak dimintai pendapatnya.
    Hal ini berbeda dengan RUU khilafah HT yang semua warga negara baik muslim yang sholih maupun penjahat bahkan kaum kafir memiliki suara yang sama yaitu masing masing dihitung satu suara, dan inilah demokrasi yang nyata.

    Dengan demikian tampak jelas bahwa apa yang dianut HT dalam RUU nya adalah sistem pemilu suara terbanyak (VOTING) dan masing masing warga memiliki suara yang sama yaitu satu suara, tidak memandang ia muslim taat, penjahat, atau kaum kuffar.

    Mengenai dalil yang anda gunakan menghalalkan masyiroh versi HT pun merupakan hasil istimbath yang menyimpang.

    Nabi melakukan syi’ar berkeliling menyeru kepada manusia itu ditujukan pada kaum kuffar dan seruannya adalah agar mereka meninggalkan kesyirikan, sementara isi seruan HT sebagian besar adalah kritik terbuka terhadap penguasa dan seperti ini tidak ada contoh dari zaman Nabi maupun khulafaur rasyidin, bahkan terdapat larangan yang jelas dari Nabi :

    Nabi berkata :
    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, Ahmad, No. 14792, lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35, dan ash Shahihah 5/376).

    Maka masyiroh seperti yang HT lakukan adalah masyiroh yang bathil yang melanggar larangan Nabi.

    Contoh jika anda ingin melakukan masyiroh syar’i adalah ketika korban ponari, dedy corbuzier, mama lorentz, dsb berjatuhan dari kalangan muslimin maka anda melakukan masyiroh menyeru kepada ummat yang mengantri di ponari agar mereka bertaubat dan meninggalkan keyakinan mereka atas batu ponari, maka seperti inilah masyiroh yang syar’i.

    Adapun HT paling hanya berkeliling menyalahkan penguasa dan sistem yang dianutnya, kemudian berteriak teriak bahwa ponari itu akibat sistem pemerintahan yang kufur dan mengkritik penguasa yang menjalankan sistem kufur tanpa menyeru mereka yang ngantri di ponari secara langsung.

    Ini adalah penipuan implementasi dalil agama saudaraku, dan semua rekayasa dalil itu hanya demi mengangkat ide kelompok, waliyaudzubillah.

  • Gusrinaldi // 25 Mei 2009 pada 16:15 | Balas

    Mari bersihkan hati, kunjungi http://www.abuzubair.net

  • khabarislam // 28 Mei 2009 pada 01:46 | Balas

    kayaknya memang pemilik blog ini menaruh kebenciyan besar terhadap HT

    HT seperti momok bagi beliau . maka harus di cerca kalo perlu dihilangkan sampai ke akar-akarnya ….mungkin…

    tapi syang pemilik blog ini gak punya pandangan hidup yang jelas

  • pengelolakomaht // 28 Mei 2009 pada 10:03 | Balas

    Saudaraku khabar Islam yang dikasihi Alloh,

    Sungguh saya melihat HT seperti melihat saudara saya yang sedang terjebak kesalahan.

    Semakin cinta saya maka semakin bersemangat saya untuk menasehatinya.

    Apalagi saudara saya itu mendakwahkan kesalahannya kepada saudaranya yang lain sesama muslim sehingga makin besarlah kesalahannya.

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 yang artinya :

    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Mari kita nasehati Hizbut Tahrir dan diri kita agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah

  • compaq40 // 11 Juli 2009 pada 10:16 | Balas

    yah, akhirnya udah ketahuan, kerjaan inteligen lagi nih
    ===

    Apakah HT selalu mendoktrin syabab/daris-nya untuk mengatakan orang lain yang mengkritisi fikrah HT dengan Inteligen? Mengapa anda tidak menyampaikan hujjah yang jelas dan kuat tanpa menuduh seperti yang anda lakukan?

    Bagaimana pendapat anda, jika sebaliknya, ketika HT mengkritisi pemerintahan Indonesia, maka orang yang kontra HT akan mengatakan HT adalah antek penjajah yang ingin menghancurkan negara indonesia

    itu hanya permisalan.. intinya jika anda dengan mudah menuduh orang lain dengan antek penjajah, inteligen dst.. membuktikan anda tidak punya argumen yang kuat untuk menolak paparan artikel ini!

    • pengelolakomaht // 26 Agustus 2009 pada 12:41 | Balas

      Saudara Compaq40 yang dimuliakan Allah,

      Undzur ma qola, wa laa tandzur man qola. “Lihatlah apa yang dibicarakan, jangan melihat siapa yang bicara”.
      Apakah nasihat yang saya tuliskan buat HT begitu menyesakkan dada anda sehingga anda memfitnah saya seorang inteligen ?

      Muslim yang menuduh wajib menghadirkan bukti dan muslim yang dituduh wajib bersumpah, demikian syariat Islam.
      Saya sebagai yang anda tuduh dengan ini bersumpah WALLAHI saya bukan inteligen.
      Dan anda sebagai pihak yang menuduh silahkan tunjukkan bukti.
      Hatu burhanakum in kuntum shodiqien.

      Jika tidak berarti anda telah melanggar syariat qada wa syahadah dalam Islam,
      Apakah seperti ini perilaku para pejuang khilafah ?
      Katanya menyerukan syariat tapi tidak mau menjalankan syariat untuk dirinya sendiri.
      Atau anda masih awam dengan syariat qada wa syahadah ? maka pelajarilah kembali Islam yang mulia ini.

  • Abu Abdillah // 26 Agustus 2009 pada 09:47 | Balas

    Bismillah.

    Hujjahnya sangat jelas, jangan lah terus menutup mata para ikhwah HT,

    Jazaakumullahu Khayron

  • Sang Pencari Kebenaran // 24 September 2009 pada 22:46 | Balas

    Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

    Salut dengan Pak Mantan dan saudara2 sesama Muslim yang lain yg luas ilmunya dan ketulusan nasihat meluruskan ‘kesalahan’ yg ada pada saudara Muslim. Semoga Allah Swt memberkahi Anda.

    Ada pertanyaan yg mengganjal dalam hati dan pikiran saya …

    1. Bagaimanakah hukum banyaknya golongan2 (Jama’ah2) yang mengaku sebagai ‘Khalifah (Imam)’ yang paling ‘BENAR’ dan paling ‘AWAL’?

    2. Bagaimana juga hukumnya, mereka ‘MEWAJIBKAN’ ber ‘BAI’AT’ kepada ‘Khalifah (Imam)’ nya itu? Karena setahu saya ‘Jama’ah’ ini ‘MENGANGGAP KAFIR, SESAT DAN WAJIB MASUK NERAKA’ bagi ‘SEMUA ORANG’ yang ‘TIDAK MENGIKUTI ‘CARA’ MEREKA’?

    3. Dan mereka ‘Mengklaim’ bahwa mereka-lah yang ‘PALING BENAR’ dalam ‘Memahami dan Menjalankan Agama Islam’ ini ‘Sesuai Dengan Perintah Allah Swt dan Rosul-Nya’. Kenapa mereka ‘Meskipun sudah pernah dibubarkan di Indonesia’ masih ‘Tumbuh, Berkembang’ terus, dan tidak ‘DIBUBARKAN LAGI’ oleh Pemerintah RI?

    4. Atas Pesatnya ‘Perkembangan’ mereka itu, maka ‘Mereka’ mengklaim ‘Itulah Pertolongan Allah Swt, terhadap (Jama’ah) yang ‘DI RIDHOI ALLAH SWT’ itu. Apakah secara Aqidah dan Syari’at, Jama’ah2 dan Hizb2 seperti itu dibenarkan secara hukum Agama Islam?

    Atas perhatian dan jawabannya …

    Alhamdulillah Jazaakallaahu Khaira

    Wssalamu’alaikum. Wr. Wb.

  • firmansyah Probolinggo // 26 September 2009 pada 09:21 | Balas

    sudahlah…. dan akhirilah… sangat jauh dari pemandangan ulama2 terdahulu dalam menyikiapinya. innalillahi wa’innailayhi rooji’un.

  • pengelolakomaht // 30 September 2009 pada 13:56 | Balas

    Saudara sang pencari kebenaran,

    Semua hadits yang memerintahkan baiat maksudnya adalah ketika adanya baiat untuk amirul mukminin khilafah ala manhaj nubuwwah, jadi bukan baiat pada amir kelompok.
    Adapun sikap kita pada kelompok yang ada saat ini justru sebagaimana sabda Nabi dalam hadits shahih yaitu ketika tidak adanya jamaatul muslimin yang satu (khilafah) maka fa ta’jil firoqo kullaha (jauhi semua kelompok yang ada).

  • wonghizb // 30 September 2009 pada 16:33 | Balas

    buat para syabab

    sudahlah, wahhabi itu bukan lawan qta, wong mereka bukan aktivis, g usah menghabiskan banyak waktu di forum2 internet kayak gini. Alhamdulillah 7000 lebih ulama di seluruh Indonesia sudah mendukung aktivitas hizbut tahrir…..

    mending antum ajak 1 orang untuk ikut ngaji di kita, dan kalau ada fitnah yang disebarkan di forum ini beri penjelasan pada mereka

    sukseskan berbagai agenda syarikah!!! semangat untuk KMII!!!!!!!!

    untuk semua orang yang mencari kebenaran, apalagi yang anti hizb. bagaimana kalau antum mencoba ikut ngaji saja di hizbut tahrir? saya rasa itu bisa menjawab semua yang ada di situs ini. dan kalau antum g puas juga g akan pernah digandoli. berani????

    jangan menghijab diri dari kebenaran ya akhi…..

    wassalam

  • pengelolakomaht // 1 Oktober 2009 pada 13:32 | Balas

    saudara wonghizb yang diberkahi Allah,

    Justru dengan ikut berdiskusi di tempat yang umum dan netral seperti ini kita akan menjadi obyektif dan ilmiyah karena diikuti oleh seluruh kaum muslimin dengan pemahaman islam yang mungkin berbeda satu sama lain yang sama sama ingin mencari kebenaran.

    Anda tidak perlu takut kelompok anda akan hancur selama kelompok anda mau benar-benar berupaya memperbaiki diri dari kesalahan yang mungkin terjadi dan mau memperhatikan nasihat-nasihat dari para pengunjung blog ini.

    Namun sayang dari perkataan saudara sepertinya justru menyarankan untuk menutup diri dari diskusi dan saling menasehati di blog ini, jika memang demikian justru akan kian menyebabkan hizb terpuruk dan akan kian banyak deretan tokoh hizb yang keluar dari hizb.

  • Nama // 13 Oktober 2009 pada 12:10 | Balas

    saya hanya ingin menanggapi : blog2 seperti ini bukanlah GHIBAH bahkan sbg bentuk amar ma’ruf nahi munkar. klo yg sepeti ini ghibah maka Rasulullah melakukan ghibah kpd dzul khawaisirah sbg khawarij, para imam-imam salaf juga melakukan ghibah kpd jahm bin shafwan, nafi bin azraq, dn tokoh2 sesat lainnya.

    Dari Al A’masy dari Ibrahim ia berkata :
    “Bukanlah ghibah menceritakan keadaan ahli bid’ah.” (Al Lalikai 1/140 nomor 276)

    Al Hasan Al Bashry berkata :
    “Menerangkan keadaan ahli bid’ah dan kefasikan orang yang berbuat fasiq terang-terangan bukan perbuatan ghibah.” (Al Lalikai nomor 279-280)

    Dari Sufyan bin Uyainah berkata, Syu’bah pernah berkata :
    “Kemarilah kita (berbuat) ghibah di jalan Allah Azza wa Jalla.” (Al Kifayah 91 dan Syarah Ilal At Tirmidzy 1/349)

    Dari Abi Zaid Al Anshary An Nahwiy berkata, Syu’bah mendatangi kami pada waktu turun hujan dan berkata :
    “Ini bukanlah hari (pelajaran) hadits, hari ini adalah hari ghibah, marilah melakukan ghibah tentang para pembohong itu.” (Al Kifayah 91)

    Abdullah bin (Imam) Ahmad bin Hanbal berkata, Abu Turab An Nakhsyabi datang kepada ayahku lalu beliau mulai berkata : “Si Fulan dlaif, si Fulan tsiqah.”
    Berkatalah Abu Turab : “Wahai Syaikh, janganlah mengghibah ulama.”
    Ayahku segera menoleh ke arahnya dan berkata : “Celakalah kamu! Ini adalah nasihat bukan ghibah.” (Al Kifayah 92 dan Syarh Ilal At Tirmidzy 1/350)

    Ismail Al Khathaby berkata, Abdullah bin (Imam) Ahmad menceritakan kepada kami bahwa ia berkata kepada ayahandanya :
    “Apa yang Anda katakan mengenai para rawi yang mendatangi seorang syaikh yang barangkali ia seorang Murjiah atau Syi’iy atau dalam diri syaikh itu terdapat perkara yang menyelisihi As Sunnah apakah ada kelonggaran buat saya untuk diam dalam hal ini ataukah saya harus memperingatkan manusia agar berhati-hati dari syaikh ini?”
    Ayahku menjawab : “Jika ia mengajak orang kepada bid’ah sedangkan dia adalah imam ahli bid’ah maka benar kamu harus memperingatkan manusia dari syaikh ini.” (Al Kifayah 93 dan Syarh Ilal At Tirmidzy 1/350)

  • Fata // 4 November 2009 pada 09:51 | Balas

    Maju terus Wahhabi, saya tunggu Khilafah dari keturunan Saud, yang akan menyatukan muslimin dengan konsep “anti bid’ah-bid’ah” nya. Semoga “Daulah Tauhid Su’udiyyah” betul-betul makin mengemuka wacana penegakan Khilafah disana. Kan awalnya harus bertauhid semua to? Semua orang sudah pada tau sejarah anda, liat saja. Satu persatu mereka menggugat. Perjuangan saudara-saudaraku d HT terus diterima dan didukung. Sadarkanlah mereka orang-orang “sesat” karena mendukung HT. Monggo Mas Mantan.

    ****

    Mas kalau mau komen baca dulu isi blog/dan komentar yang lain dengan baik, jadi tidak asal OMONG!

    • pengelolakomaht // 4 November 2009 pada 13:55 | Balas

      Saudaraku Fata yang diberkahi Allah,

      Saya tidak terikat dengan wahabi atau kelompok manapun dan hal ini sudah berulang kali saya sampaikan. Mari kita berdiskudi menurut tema yang ada dengan cara yang baik, silahkan…

  • Hasan // 4 November 2009 pada 11:18 | Balas

    @Fata
    kalau cuma mau jadi tukang fitnah bukannya lebih baik nggak ngaku sebagai pendukung HTI, ingatlah tulisan anda disini telah dicatat disisi Allah. lebih baik anda diam daripada berbicara ngawur

  • mamad // 7 November 2009 pada 21:51 | Balas

    Apakah harus disampaikan tata cara berdialog?
    kenapa di bagian akhir mesti menyimpang dari topik?
    Pengelola harap selalu awas dan jangan termasuk sebagai orang-orang menyimpangkan tema.

    Ingatlah hisab!

  • pengelolakomaht // 9 November 2009 pada 15:38 | Balas

    Saudaraku yg diberkahi Allah,

    Sungguh saya telah berulang kali meminta agar diskusi sesuai tema namun kiranya masih ada yang menanyakan hal-hal diluar tema sehingga saya tetap harus menjawabnya meskipun pada akhirnya saya upayakan kembali pada tema semula.

Tinggalkan sebuah Komentar