Komunitas Mantan Hizbut Tahrir

Menakar Urgensi Da’wah Khilafah

31 Juli 2008 · & Komentar

MENAKAR URGENSI DA’WAH KHILAFAH

Setiap muslim yang beriman merindukan tatanan kehidupan ideal yang sesuai keimanan yang ia miliki yaitu syari’at Islam. Berdasarkan teori itu seharusnya jumhur ummat Islam saat ini mendukung da’wah para pejuang khilafah. Namun faktanya tidak semua kaum muslimin saat ini mendukung da’wah khilafah. Hal tersebut terjadi akibat berbedanya konsep da’wah penegakan syari’at Islam.

NU memilih penegakan syariat Islam melalui implementasi perilaku Islami dalam kehidupan individu muslim dan menolak formalisasi syari’at dengan alasan memunculkan madharat dalam sebuah bangsa yang majemuk. Hal ini tentunya menanggung konsekuensi absurditas (ketidak mungkinan) dalam penerapan syariat Islam secara total.

Sedangkan Hizbut Tahrir melaju dengan mengusung visi perubahan sistem pemerintahan menuju sistem khilafah. Namun ternyata hal ini bukan hanya milik Hizbut Tahrir akan tetapi juga diusung oleh kelompok lain seperti Khilafatul Muslimin dan NII. Dan sayangnya terdapat friksi antara para pejuang khilafah tersebut tentang bagaimana konsep khilafah yang seharusnya.

Sementara Tarbiyah Ikhwanul muslimin melalui wadah PKS mencari-cari dan mengupayakan hadirnya peluang penegakan syariat Islam baik secara formal maupun informal, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga mereka menghadapi kesibukan yang menjalar di semua lini, bagaikan seorang petani yang ingin membuka lahan di rimba belantara, butuh waktu, tenaga, pikiran, dan kecermatan dalam memilih, serta resiko mati diterkam si raja hutan.

Pertanyaan kita saat ini adalah bagaimanakah cara terbaik penegakan syariat Islam ? yaitu penegakan syariat Islam secara total tanpa harus menghadirkan pertikaian masyarakat, penegakan syariat yang disepakati oleh seluruh warga masyarakat dan yang dicintai oleh warga masyarakat, tanpa pertentangan dzahir, tanpa pertikaian dzahir, tanpa pertumpahan darah sesama muslim.

Banyak yang menganggap penegakan syariat Islam secara total adalah absurd, tidak mungkin. Namun faktanya Nabi shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam berhasil melakukannya. Bukankan Nabi dihadirkan sebagai teladan ?

Maka jawaban terbaik bagaimana mewujudkan implementasi syariat Islam secara total adalah dengan ittiba’ (mengikuti) tahapan da’wah Nabi.

Metode Rasulullah dalam menegakkan syari’at telah jelas termaktub dalam shiroh bagaimana di awal da’wah beliau meluruskan tauhid terlebih dahulu bahkan ketika beliau hijrah ke madinah pun beliau tidak segera mendirikan pemerintahan akan tetapi yang pertama kali beliau lakukan adalah mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat mengajarkan Islam dan mempersatukan aqidah Ummat, mempersatukan visi dan misi Ummat.

Yang terpenting yang perlu dipahami dari tahapan da’wah Nabi adalah ketika Rasulullah membentuk pemerintahan Islam di Madinah KONDISI UMAT ISLAM SAAT ITU :

1. Benar-benar memiliki kesatuan aqidah dan kelurusan tauhid, tidak ada friksi tidak ada ikhtilaf dalam perkara ushul, sepakat meninggalkan keyakinan lama dan menolak segala bentuk akulturasi maupun asimilasi dengan budaya lama, baik budaya keyakinan lama yang dianggap memiliki nilai positif maupun negatif.

2. Benar-benar memiliki kesepakatan dan kebulatan pikir tentang konsep implementasi syariat Islam yang akan dilaksanakan umat, baik secara formal maupun informal langsung maupun tidak langsung.

Lebih jelasnya tahapan da’wah Nabi di madinah sebagai berikut :

Langkah pertama :

Dilakukan oleh Rasulullah dengan mendirikan sebuah masjid sebagai tempat orang Islam beribadat dan tempat Rasulullah menyampaikan ajaran Islam serta tempat pentadbiran Rasulullah.

Setelah beberapa waktu baru kemudian Langkah kedua :

Mengikat tali persaudaraan antara kaun Ansar dan Muhajirin, untuk mewujudkan persefahaman dan untuk membantu kaum Muhajirin memulai hidup baru dengan pertolongan kaum Ansar.

Kemudian Langkah ketiga :

Mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi supaya sama-sama mempertahankan Madinah dari ancaman luar.

Setelah langkah-langkah tersebut maka kemudian lahirlah satu perjanjian yang dikenali sebagai piagam Madinah.

Perkara utama yang terkandung dalam Piagam Madinah adalah:

- Nabi Muhammad adalah pemimpin untuk semua penduduk Madinah dan segala pertengkaran hendaklah merujuk kepada beliau.

- Semua penduduk Madinah dicegah bermusuhan atau menanam hasad dengki sesama sendiri, sebaliknya mereka diminta bersatu dalam satu bangsa iaitu bangsa Madinah.

- Semua penduduk Madinah bebas mengamalkan agama dan istiadat masing-masing.

- Semua penduduk Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi dan mempertahankan Kota Madinah dari serangan oleh musuh-musuh dari luar Madinah.

- Keselamatan orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat dalam piagam tersebut,

Yang terpenting yang perlu dipahami dari tahapan da’wah Nabi adalah ketika Rasulullah membentuk pemerintahan Islam di Madinah KONDISI UMAT ISLAM SAAT ITU :

1. Benar-benar memiliki kesatuan aqidah dan kelurusan tauhid, tidak ada friksi tidak ada ikhtilaf dalam perkara ushul, sepakat meninggalkan keyakinan lama dan menolak segala bentuk akulturasi maupun asimilasi dengan budaya lama, baik budaya budaya lama yang dianggap memiliki nilai positif maupun negatif.

2. Benar-benar memiliki kesepakatan dan kebulatan pikir tentang konsep implementasi syariat Islam yang akan dilaksanakan umat, baik secara formal maupun informal langsung maupun tidak langsung.

Menegakkan hukum Islam tanpa khilafah memang tidak mungkin karena khilafah sendiri termasuk bagian dari hukum Islam tersebut.

Namun menegakkan hukum Islam ada tahapannya, tidak bisa langsung ke tahapan khilafah.

Menegakkan khilafah memang wajib sebab khilafah juga bagian dari syari’at Islam akan tetapi sebagaimana cara da’wah Nabi khilafah baru ditegakkan setelah ummat Islam siap secara internal.

Dan proses menyiapkan ummat Islam itulah yang harus kita jalani saat ini yaitu dengan diawali mengajarkan kembali tauhid yang benar pada kaum muslimin dan memahamkan arkanul islam dan arkanul iman pada mereka.

Orang yang mengajarkan ini kepada masyarakat berarti ia juga telah berjuang untuk tegakknya khilafah, sebab tanpa da’wah seperti ini khilafah tidak akan tegak dan kalopun tegak akan dinaungi oleh kejahilan dan kesyirikan sebagaimana khilafah turki Utsmani.

Hukum Islam yang tertinggi adalah tauhid, yaitu Allah sebagai satu satunya pencipta dan satu satunya yang wajib diibadahi.

Namun sayangnya ummat Islam saat ini justru banyak yang menyimpang tauhidnya, misalnya maraknya ASTROLOGI melalui handphone atau majalah-majalah atau iklan iklan perdukunan yang kian marak bahkan ketika terjadi bencana lapindo diadakan sayembara perdukunan untuk mengatasi LUMPUR LAPINDO, dan di setiap sudut perkampungan muslim di Jawa terdapat SEDEKAH BUMI yang mana semua ini diikuti tidak hanya oleh awam akan tetapi juga oleh tokoh agama (kyai), misalnya acara KIRAB dan SEDEKAH BUMI di SIDOARJO dihadiri oleh seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat disana. Atau kegiatan RUWATAN atau kegiatan LARUNG SESAJI dan kegiatan BERSIH DESA, serta masih banyak lagi kegiatan perdukunan yang terkadang dibungkus dengan sampul yang terkesan Islami.

Jika kita memaksakan berdirinya khilafah maka dampak yang mungkin ada dua :

Pertama, khilafah akan membabat habis kesyirikan tersebut diatas namun dengan konsekuensi ummat yang fanatik dengan kegiatan kesyirikan diatas akan memberontak dan menolak khilafah, dan karena jumlah mereka ribuan bahkan jutaan maka justru akan muncul pertumpahan darah yang besar ditubuh kaum muslimin.

Kedua, khilafah akan justru bertoleransi dengan mereka sebab massa mereka yang sangat besar tersebut sehingga kesyirikan justru akan menjadi hal yang dijaga oleh khilafah maka eksisnya khilafah adalah hancurnya tauhid dan rusaknya Islam.

Maka dari itu kelurusan tauhid ummat Islam adalah syarat mutlak tegaknya syari’ah dan syarat mutlak pula untuk menegakkan khilafah karena khilafah sama halnya dengan syariat Islam lainnya yang tidak bisa tegak sempurna dan lurus kecuali dengan tauhid yang lurus.

Hizbut Tahrir memang sedikit banyak mengajarkan tauhid juga pada anggotanya namun tidak langsung menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan melainkan hanya menyeru masyarakat untuk menegakkan khilafah belaka. Tidak ada satupun surat terbuka Hizb yang ditujukan pada pemimpin kegiatan ritual kesyirikan bahkan menulis tentang SEDEKAH BUMI pun tidak pernah ada di buletin AL ISLAM milik Hizb, padahal disetiap sudut kampung rata-rata masing ada kegiatan sedekah bumi.

Hal ini berarti Hizb mendahulukan da’wah khilafah daripada da’wah tarbiyah wa tashfiyah atas tauhid, arkanul islam, dan arkanul iman. Dan ini adalah tata cara da’wah yang menyelisihi tahapan da’wah para Nabi.

Wallahu ta’ala a’lam

Kategori: Tentang HIZBUT TAHRIR

102 tanggapan so far ↓

  • Hanif // 1 Agustus 2008 pada 14:16 | Balas

    Saya melihat banyak sekali penarikan yang preamtur dalam tulisan antum ini..

    ya akhi.. lebih baik diam jika antum tidak bisa berkata baik.. afwan..

  • dira // 1 Agustus 2008 pada 14:32 | Balas

    Bukankah HT perjuangannya melalui cara-cara revolusi konsukensinya ya harus berdarah-darah pengalaman dinegara-negara komunis melalui cara revolusi dan pasti bardarah2 lihat saja sejarah ex-negara berpaham komunis/kiri pasti melalui fase revolusi.

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2008 pada 08:01 | Balas

    Alhamdulillah saya sudah melakukan penelitian intensif berkali-kali terhadap fakta-fakta yang mendasari tulisan ini, insyaAllah tidak prematur

  • Refa // 2 Agustus 2008 pada 11:50 | Balas

    fastabikul khairat aja deh.

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2008 pada 15:53 | Balas

    InsyaAllah meluruskan kesalahan saudara kita sesama muslim adalah bagian dari fastabiqul khairat

  • Leavie // 2 Agustus 2008 pada 16:49 | Balas

    Wallahu a’lam bisshawab. Apapun bisa benar, apapun bisa salah kalo kita memandangnya dari sudut pandang yang berbeda. Jadi sudah saatnya kita berpikir dan bertindak untuk lebih menguatkan antarelemen masyarakat dengan semangat ukhuwah, tanpa harus bertendensi mencatut suatu nama. Now, the world is just at its turning point, why bothering?

    Salam haneut,

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2008 pada 16:57 | Balas

    Shodaqta ya akhi,

    Tahapan da’wah Hizb bisa benar bisa juga salah
    namun tahapan da’wah Nabi jelas pasti benar

    Sayang jika HT tidak mengikuti tahapan da’wah Nabi

    Wallahul musta’an

  • Lukman // 2 Agustus 2008 pada 17:21 | Balas

    Untuk apa kita dicipta-lahirkan,
    untuk apa Allah mengaruniakan pada ibu-bapa kita kasih dan sayang,
    Untuk tujuan besar apa Ia mengaruniakan pertumbuhan fisik dan mental pada kita?
    Untuk apa ia memberkahi bumi dan seisi jagad?
    Untuk apa dan siapa kita hidup hari ini?
    Untuk apa kita akan kembali pada-Nya?

    Ya Allah, terima hamba-Mu ini, dan mereka yang ikhlas menegakkan kalimah-Mu…

    kurindu panggilanmu seperti dalam ayat-Mu….

    يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ
    ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً
    فَادْخُلِي فِي عِبَادِي
    وَادْخُلِي جَنَّتِي

    “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diredai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-Ku, dan masuklah ke dalam Jannah-Ku.” (Surah al-Fajr, ayat 30)

    Ya, Allah, itu pintaku dalam iba, harap, nafas dan jiwaku…
    Ampunilah segala kekhilafanku.

    Amiin

  • Lukman // 2 Agustus 2008 pada 17:34 | Balas

    Lapangkanlah jiwaku ya Allah.
    beri aku setitik yang dapat kubagi dan Engkau Ridhai
    bukan banyak yang membuat aku tamak.

    Ridhai sisa usiaku Ya Allah hingga kuhembuskan nafas yang terakhir, dan ampuni apa yang telah berlalu dalam masa laluku.

    Amiin Ya Rabbal ‘Alamiin.

    Karena kutahu Engkau Maha Pemaaf dan Pengampun segala khilaf….

  • pengelolakomaht // 3 Agustus 2008 pada 13:14 | Balas

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 :

    و المؤمنون و المؤمنات بعضهم أوليآء بعض، يأمرون بالمعروف و ينهون عن المنكر
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Mari kita nasehati Hizbut Tahrir agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah

  • Haji Muhammad Abdullah // 4 Agustus 2008 pada 13:54 | Balas

    Pengikut2 madhab Ahlul Sunnah (Sunni) memperjuangkan Khalihfah Islamiyyah (Kerajaan Islam); tetapi pengikut2 madhab Ahlul Bait (Syi’ah) memperjuangkan Imamah (Demokrasi).

    Khalifah = Pengganti. Khulafa = Pengganti Pengganti.

    Semua manusia yang diciptakan oleh ALLAH adalah Khulafa (masyarakat, ummat, kaum, bangsa, rakyat dll). Semua manusia adalah penggati2 Tuhan untuk mengelola bumi ini.

    ALQURAN 2:30
    ketika Tuhanmu berkata kepada para Malaikat: “AKU akan menjadikan Khalifah di muka bumi!” Para Malaikat berkata: “Kenapa kamu menciptakan (Khalifah) yang akan merusak dan menumpahkan darah?

    ALQURAN 7:129
    Kaum Musa (Bani Israil) berkata: “Kami telah ditindas (Firaun) sebelum kamu datang dan setelah kamu datang!” Musa berkata: “Mudah-mudahan ALLAH memusnahkan musuh kamu dan menjadikan kamu sebagai Khalifah.

    Khalifah Islamiyyah (Kerajaan Islam) yang diciptakan, dibentuk, dipelopori oleh Abu Bakr, Umar ibn Khattab dan Uthman Ibn Affan telah melanggar AlQuran dan Ahadith; karena Khulafa bukan hanya Abu Bakr, Umar Ibn Khattab dan Uthman Ibn Affan; tetapi juga semua manusia.

    Pengikut2 madhab Ahlul Bait (Syi’ah) telah menentang keras negara Khalifah Islamiyyah (Kerajaan Islam) setelah Rasulullah wafat; sehingga perang saudara terjadi di antara para sahabat di dalam perang Riddah dan perang Yammah.

    Pengikut2 madhab Ahlul Bait (Syi’ah) akan selalu menentang Khalifah Islamiyyah; tetapi mereka akan selalu memperjuangkan negara IMAMAH.

  • pengelolakomaht // 5 Agustus 2008 pada 12:05 | Balas

    Definisi khalifah bisa bermacam-macam.
    Jika anda bicara dalam konteks manusia sebagai khalifah di bumi tentu akan berbeda dengan konteks khilafah dalam artian pemerintahan Islam.

    Faktanya sebutan khalifah tidak pernah diprotes oleh Ali bin abi thalib yang anda klaim sebagai Imam Syi’ah, bahkan ketika berkuasa pun Ali tidak pernah mempermasalahkan gelar khalifah atau amirul mukminin atau imam,

    Anehnya anda yang mengklaim sebagai pengikut Ali kok malah mempermasalahkannya, berarti anda tidak ittiba’ (mengikuti) Ali bin Abi Thalib yang tidak pernah mempermasalahkan gelar penguasa entah itu amir, khalifah, atau sulthon sekalipun.

    Apakah anda merasa lebih pintar dari Imam Ali ?

    Dan Nabi pun tidak mempermasalahkan gelar penguasa, terkadang beliau menyebut khulafa seperti hadits berikut :

    “Oleh karena itu, wajib atas kaliah berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al Mahdiyyin (para khalifah yg lurus lagi mendapat petunjuk)” (HR. Abu Dawud dan at Tirmidzi, dan ia mengatakan, “Hadist ini hasan shahih).

    namun terkadang Nabi menyebut Sulthon, seperti hadits berikut :

    “Akan ada sepeninggalku seorang sulthon, muliakanlah dia, maka barangsiapa mencari-cari kehinaannya, berarti dia telah melubangi Islam dengan satu celah dan tidak akan diterima taubatnya sampai dia mampu mengembalikannya seperti semula. (Hadits Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Abi Ashim)

    Maka mempermasalahkan gelar dan definisi adalah perbuatan yang mengada-ada yang menyelisihi Nabi dan Imam Ali.

    Adapun dalam hal demokrasi saya tidak yakin jika Imamah adalah sebuah sistem yang demokratis mengingat di Iran terjadi diskriminasi yang luar biasa terhadap komunitas sunni,

    Bahkan Undang Undang Dasar Iran mengatakan bahwa satu satunya agama yang diakui adalah Islam madzab syi’ah, dengan kata lain sunni tidak diakui di Iran.

    Lalu dimana letak demokratisnya ???

    Padahal Saudi saja masih mengakui syi’ah meskipun saudi adalah kerajaan sunni, berarti sistem Imamah Syi’ah jauh lebih tidak demokratis jika dibandingkan dengan sistem kerajaan manapun.

  • petualangharakah // 12 Agustus 2008 pada 12:47 | Balas

    Apa yang diperjuangkan HT (Khilafah dan penegakan syariah) saya dukung 100%. Saya akan sangat mendukung lagi jika ikhwah HT mau menerima dalil2x shahih terutama dalam hal hadits ahad bisa diterima oleh ikhwah HT, karena ini adalah masalah iman dan keyakinan dasar seorang muslim.

  • pengelolakomaht // 12 Agustus 2008 pada 12:53 | Balas

    Namun ada yang perlu diingat bahwa konsep sistem kekhilafahan HT tidak 100 % sama dengan sistem khulafaur rasyidin. Masih ada hal hal yang perlu diluruskan.

  • petualangharakah // 12 Agustus 2008 pada 12:58 | Balas

    Betul akhi, nasehat menasehati dalam kebaikan akan selalu ada ketika kita melihat kesalahan. saya hanya mengingatkan yuk kita gunakan surat An-Nahl 125, menasehati dengan cara yang baik dst.

  • pengelolakomaht // 12 Agustus 2008 pada 13:23 | Balas

    InsyaAllah nasehat saya hanya via blog saja, tidak dengan cara kekerasan atau cara yang tidak berakhlaq lainnya.

    Semoga Allah melindungi dan memudahkan kita semua.

  • petualangharakah // 12 Agustus 2008 pada 13:29 | Balas

    Amiin, teruntuk akh khanif bersatulah dalam aqidah yang benar insyaAllah semuanya baik2x saja.

  • titok // 23 Agustus 2008 pada 07:09 | Balas

    saya tidak menyerang pihak mana pun.

    Untuk anda, tolong komentari tulisan saya!

    http://titok.wordpress.com/2007/05/05/posisi-penegakkan-daulah-dalam-tahapan-dakwah/

  • pengelolakomaht // 28 Agustus 2008 pada 00:14 | Balas

    Khalifah artinya adalah penguasa pengganti/ penerus, jadi sangat tidak mungkin kita hidup tanpa penguasa pengganti Nabi dan khulafaur rasyidin.

    Namun sebagaimana yang saya tuliskan, bahwa khilafah yang wajib itu adalah khilafah ala manhaj nubuwwah.

    Bukan khilafah ala Turki Utsmani.

    Bukan khilafah ala HTI.

    Bukan khilafah ala NII.

    Tapi hanya khilafah ala manhaj nubuwwah yang wajib, adapun khilafah selainnya justru haram karena hanya akan menghancurkan Islam dari dalam.

  • dindin // 11 Desember 2008 pada 20:49 | Balas

    tulisanta to susi to mapa’di’ ati………

  • inshallahshaheed // 3 Januari 2009 pada 17:52 | Balas

    emang khilafah versi NII seperti apa?

    NII yang mana?

  • inshallahshaheed // 3 Januari 2009 pada 17:53 | Balas

    emang khilafah versi NII seperti apa?

    NII yang mana?

    apa NII yang dibawa oleh kartosuwiryo?

  • pengelolakomaht // 7 Januari 2009 pada 12:13 | Balas

    Saudaraku yang diberkahi Alloh

    Silahkan antum search saja tentang NII dan juga khilafatul muslimin, saya hanya menegaskan bahwa secara konkrit mereka mengklaim telah mendirikan khilafah, namun dengan sistem yang berbeda dari Hizbut Tahrir apalagi dengan khilafah ala manhaj nubuwwah, demikian menurut saya.
    Dan saya mohon maaf kepada saudara saudara saya warga khilafah NII ataupun khilafatul muslimin jika perkataan saya kurang berkenan, namun saya hanyalah menasehati semata.
    Agama adalah nasehat saudaraku.

  • Ukhtifillah // 22 Januari 2009 pada 02:38 | Balas

    @ mas pengel0la.. Apa yg HT buat dlm RUU nya..bukan berarti jika suatu saat berdiri khilafah..harus RUU HT yg di terapkan, HT hanya menawarkan ide.. Dgn tujuan agar di terimalah dahulu (kiranya seperti itu) masalah kedepan,ktika khilafah itu sudah berdiri,sudah menjadi urusan khalifah u/ membuat peraturan (berdasar syariat) tanpa harus memusingkan apa RUU HT yg pernah HT buat di masa pra-khilafah!
    Jadi,anda tdk perlu takut dgn RUU HT ini,,,
    Permasalahannya..saat ini tdk ada RUU syariah yg bs qt tawarkan di tengah umat,karena memang yg tampak hanya HT yg baru menawarkan paket RUU ke tengah umat..
    Jadi seandainya..mas pengel0la berkenan..melihat kecakapan mas dlm mengidentifikasi hukum syariat,silahkan anda buat RUU versi mas Pengel0la..dan suguhkan ke tengah umat,kalau mungkin mas pengel0la merasa lebih capable bs jadi khalifah..!
    Jgn sampai..pengel0la hanya pandai berk0ar,tanpa ada jalan tengah!
    Mas..hargailah saudara2 qt di HT! mereka memperjuangkan agama Allah,bukan memperjuangkan kepentingan siapapun.. Umat merindukan islam!

    RUU HT bukanlah RUU yg maksum.. Jadi m0h0n di maklumi.. Tapi yg qt butuhkan saat ini bukan hanya sekedar me-MERAHKAN rap0rt RUU yg di suguhkan HT.. Tapi lebih kpada upaya qt mendirikan khilafah..agar melihat kebijakan khalifah,yg insyallah membawa kemaslahatan bagi seluruh umat (bukan HT)!
    Buat mas pengel0la,.. Lihatlah HT pada banyak sisi,jgn pada kesalahannya saja.. Lihat apa yg telah di persembahkan 0leh HT, brapa banyak yg telah murtad lalu di sadarkan,berapa banyak yg atheis lalu masuk islam,brapa banyak kristenisasi yg d gagalkan..berapa banyak remaja yg dulunya b0br0k..tapi menjadi lebih terarah..,dan lihatlah di seluruh dunia,brapa bnyak SYABAB HT yg disiksa,di asingkan,di tangkap,dan mati syahid u/ perjuangan ini! Jika mas hanya bergelut pada kesalahan HT,yakinlah yg di dapat bukan kebenaran lagi..tapi eg0 mas yg berbicara..
    Tanpa mas sadari..mas sudah bertindak namimah..
    Astagfirullah,saya sampai menangis melihat perpecahan ini!

  • pengelolakomaht // 28 Januari 2009 pada 16:15 | Balas

    Saudaraku yang dirahmati Alloh

    Alhamdulillah jika RUU yang telah antum akui probabilitas kekeliruannya tersebut tidak diterapkan karena buat apa kita menerapkan hal hal yang menyelisihi syari’at.

    Tentunya selama ini belum ada yang mencoba mengkritisi RUU tersebut karena terdapat dalam sebagian besar isi Nidzamul Islam yang jika dirubah atau dihapus bisa-bisa kitab Nidzamul Islam yang dihormati itu hilang.

    Namun tentunya anda tak perlu emosi jika ada yang mengkritisi RUU HT dan justru bersyukur ada yang bisa menunjukkan kekhilafan kita.
    Jadi marilah kita sama sama mengusulkan revisi atas RUU tersebut atau paling tidak ayat ayat yang saya jelaskan kesalahannya dihapus dari RUU tersebut.

    Seorang muslim yang baik bukan hanya berani menunjukkan kelebihan dan kebaikannya akan tetapi berani mengakui kesalahannya dan memperbaikinya.

    • ajzulkarnain // 3 Mei 2009 pada 18:38 | Balas

      Kalau kritiknya objektif tanpa ada tendensi kecuali mencari kebenaran WAJIB diterima, namun kalau untuk sekedar MENCARI PEMBENARAN Atas keluarnya Anda Dari HT.., Sungguh SUATU DOSA BESAR.. karena Berjuang Menegakkan KHILAFAH adalah Wa’dun Wa Fardlun, Amal ini adalah Taajul furud.

      Anda jangan emosi ketika ada yang mengkritik kritikan anda..,

    • cruz // 9 Oktober 2009 pada 08:43 | Balas

      KUMAHA ATUH A’, BUKTIKAN DULU KESALAHANNYA BROO..
      BELUM APA APA UDAH BILANG SALAH, EMANG ENTE BIKIN UU YG SEPERTI APA UDAH BILANG SALAH…TUNJUKIN DULU BARU NYALAHIN ORANG,

  • Arie // 23 April 2009 pada 23:08 | Balas

    penting sekali dakwah pada khilafah, karena Rasulullah memang melakukannya^-^
    dalam kitab hizb jg pertama kali selalu membahas aqidah lho

  • pengelolakomaht // 24 April 2009 pada 22:40 | Balas

    Saudara Arie yang budiman,

    Seorang muslim ketika menyatakan sesuatu dari Rasul maka wajib menunjukkan dalilnya.

    Setahu saya tidak ada hadits yang secara dzahir menunjukkan Rasul melakukan seruan pendirian khilafah.

    Adapun dalil khilafah diambil dari sunnah fi’liyah dan itupun pada akhir da’wah Islam setelah ummat Islam tertarbiyah dengan baik dan berada dalam aqidah yang lurus.

  • Arie // 27 April 2009 pada 02:46 | Balas

    lha ini semakin membuktikan antum hanya sebentar saja d HT, antum sudah berapa lama to ngaji d HT? 1 minggu 1 bulan? dilihat dari pengetahuan antum saya jamin antum blm lebih dari 2 tahun ngaji d HT (afwan kl ane sok tau^-^)

    makanya om, sob, bro, jangan melihat zhahir hadits saja. perbuatan Rasul SAW juga termasuk hadits kan? apakah perintah Rasul SAW pada Mush’ab untuk meminta kekuasaan Aus dan Khazraj d madinah bukan seruan???

  • Pengelolakomaht // 27 April 2009 pada 14:36 | Balas

    Saudara Arie yang dikasihi Alloh,

    Dalil yang digunakan HT adalah qaidah ushul yang berbunyi
    “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” yang artinya “Semua yang menyempurnakan perbuatan wajib, maka ia tiada lain hanyalah wajib pula.”
    Namun sebenarnya kaidah ini tidak berlaku mutlak.

    Dzahir bukan berarti hanya perkataan namun juga perbuatan Nabi (sunnah fi’liyah) dan itu juga wajib dipahami sebagaimana dzahir perbuatan tersebut.

    Aus dan Khazraj adalah kaum pagan arab yang berdomisili di madinah dan untuk mereka Rasulullah mengimplementasikan piagam madinah, dan piagam madinah diimplementasikan dalam proses yang panjang bahkan menurut sejarah terjadi beberapa kali perjanjian ulang dan tambahan-tambahan isi piagam madinah.

    Namun yang perlu dicermati oleh saudara saudara aktifis HT adalah bahwa sebelum terjadinya piagam madinah masih banyak proses da’wah yang dilakukan bahkan Nabi lebih mendahulukan berdirinya masjid sebagai tempat ibadah dan da’wah syari’ah, bukannya langsung meminta kekuasaan pada aus dan khazraj.

    Mengenai hal ini sudah dikupas pada artikel utama silahkan dibaca dahulu agar komentar anda akurat.

  • someone // 29 April 2009 pada 11:45 | Balas

    ga mutu banget ni postingan-postingannya, udah bisa ketebak kayak gimana yang nulisnya pasti lebih ga mutu, makanya bisa jadi mantan…

  • pengelolakomaht // 29 April 2009 pada 12:03 | Balas

    Saudara someone yang diberkahi Alloh,

    Mungkin saudara bisa memberi contoh postingan yang bermutu yang seperti apa.
    Tapi jangan copy paste artikel seperti kebanyakan aktifis HT yang berdiskusi disini ya

    Saya sengaja mengajak anda semua berdiskusi serius tapi santai dengan bahasa sehari hari yang mudah dipahami

    Kalau mau saling kirim artikel silahkan via email saja ya
    jangan lewat diskusi di blog ini
    Semoga bisa dipahami

  • Arie // 30 April 2009 pada 00:09 | Balas

    ?????????????
    wah ternyata banyak dari jawaban pak pengelola pada g nyambung, pantas diskusi d sini g selesai2^-^
    y beginilah diskusi d blog, hanya debat kusir saja
    pak pengelola kalau antum belum bisa berdiskusi dengan ilmu, mending tutup aja ni bog, OK?^-^
    begini y, saya baca (bukan dari buku HT lho^-^) justru rasul SAW mengutus mush’ab y memang untuk mendapat kekuasaan utk menerapkan syari’ah karena d Makkah hal itu tidak dapat diterapkan. y jelas ini perbedaan pendapat ini tidak bisa disatukan, karena masing2 ada dasarnya, tolong hormati pendapat orang lain.

  • pengelolakomaht // 30 April 2009 pada 11:47 | Balas

    Saudara Arie yang baik,

    Kronologis diutusnya mush’ab bin ‘umair adalah sebagai berikut :
    Saat musim ziarah ke makkah datanglah dua belas warga yathrib (aus & khazraj) yang melakukan ikrar pertama (aqabah I) yaitu mereka berikrar untuk tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah, baik di depannya atau di belakang.

    Kemudian setelah itu Mush’ab dikirim ke yathrib untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam dan bukan meminta kekuasaan.

    Silahkan anda baca kembali buku siroh anda dan lihat apakah benar mush’ab di utus ke yathrib setelah aqabah I adalah untuk memperoleh kekuasaan.

    Ketahuilah saudaraku,
    Bahkan setelah diutusnya mush’ab ini tidaklah Rasul langsung hijrah, namun saat mush’ab kembali masih ada ikrar aqabah II, hal ini membuktikan bahwa proses adanya kepemimpinan Islam itu sangatlah panjang dan mush’ab tidak diutus untuk meminta kekuasaan namun untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam di yathrib.

    Silahkan anda pelajari kembali kitab kitab sirah anda, semoga Alloh memudahkan kita.

  • Arie // 30 April 2009 pada 13:58 | Balas

    nah inilah, kenapa saya mengatakan pemahaman politik antum duangkal
    nah kalau antum lihat dari zhahirnya tentu tidak bisa memahami maksud politis Rasul SAW
    makanya, belajar politik dulu, baru bikin blog^-^
    wah kalau gini kelihatannya antum baru 1bulan aja nih belajar d HT, wajar aja keluar^-^

  • arie // 30 April 2009 pada 18:41 | Balas

    afwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
    Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
    y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
    saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung
    wassalamu’alaikum^-^

  • pengelolakomaht // 1 Mei 2009 pada 09:15 | Balas

    Saudara Arie yang bijak,

    Sungguh dua pernyataan anda sangat menggelikan :)

    Ketika saya paparkan isi siroh Nabi yang benar anda lantas mengatakan bahwa saya tidak mengerti maksud politis Nabi.
    Seharusnya anda bertaubat karena telah menyimpangkan siroh Nabi dengan pemahaman politis anda sendiri dan kelompok anda.
    Namun subhanalloh ternyata saya tidak mampu menjembatani hidayah buat anda.

    Dan lebih menggelikan lagi setelah anda tidak lagi mampu menunjukkan hujjah anda lantas membuat pernyataan bahwa semakin banyak kaum muslimin yang masuk HTI, apakah ini senjata pamungkas anda dan kelompok yang sangat anda cintai itu, wallahul musta’an.
    Semoga Alloh memudahkan saya meluruskan kekeliruan saudara saudara aktifis HTI.

  • Arie // 1 Mei 2009 pada 15:52 | Balas

    ^-^?????
    pernyataan antum juga sangat menggelikan, kelihatan sekali antum telah menutup diri dari pandangan orang lain, gampang sekali menuduh orang lain salah, hehehehe
    anda juga kelihatan emosional sekali menanggapi postingan saya tentang banyaknya orang yang msk HTI gara2 blog ini, padahal saya berterimakasih sebesar2nya lho sama antum^-^
    y, saya bukannya g mau menunjukkan hujjah lagi, lha wong hujjah saya aja belum antum jawab, iya to????? iya to???
    antum beberapa hujjahnya cm “yang benar gini” tanpa membalas dengan jelas jawaban saya, kalau gini sampae bola jadi kotak juga g bakal selesai diskusi d sini^-^
    saya harap antum benar2 ikhlas berjuang di jalan dakwah ini. bukan hanya menjadi boneka bagi para pembenci HT.
    oh y, satu lagi. kalau antum tanya orang yang ngerti politik, emg kelihatan kok pandangan politis antum itu kurang^-^

  • pengelolakomaht // 2 Mei 2009 pada 12:54 | Balas

    Saudara Arie yang baik,

    Hujjah mana yang belum dibalas,
    Kenapa Siroh Nabi yang sudah sedemikian jelas masih harus dilihat dari sudut pandang politis anda dan kelompok anda,
    Ini berarti anda dan kelompok andalah yang tidak mau menerima ijma’ ummat Islam.

    Bukankah sudah tertulis dengan jelas di semua kitab siroh nabawiyah bahwa mush’ab bin umair diutus Nabi ke Yathrib untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam.
    Tapi kenapa anda dan kelompok anda tetap ngotot mengatakan bahwa mush’ab diutus untuk meminta kekuasaan.

    Bahkan akhirnya anda mengatakan saya bodoh terhadap ilmu politik, padahal saya sarjana ilmu politik dan pemerintahan lho… IPK saya juga gak jelek-jelek amat..
    Wallahul musta’an, memang hidayah milik Alloh jua.

  • Arie // 2 Mei 2009 pada 14:08 | Balas

    anda juga melihatnya dari tafsiran anda to?^-^
    lha anda juga salah tafsiran, saya juga g mengatakan Mush’ab CUMA meminta ketundukan untuk diatur Islam, tapi juga mengajarkan AL-Qur’an dan Islam, gtu lho…………………
    y, sarjana politik belum tentu pinter politik pak d sistem kapitalis ini^-^

  • fey // 2 Mei 2009 pada 14:36 | Balas

    Saudaraku, Nabi-Nabi diutus untuk membuat manusia meng-Esakan Allah. Bahkan ketika Pemuka Quraisy menawarkan kepada Nabi SAW untuk dijadikan Raja kabilah Quraisy lewat Uthba bin Rabi’a agar beliau menghentikan Dakwah Tauhid. Nabi dengan tegas menolak.

    Kalo menurut hitungan2 politik ya enaknya terima dulu saja jadi Raja Kabilah Quraisy, nah kalo sudah jadi Raja kan harus ditaati..Nabi SAW dalam posisi Raja bisa aja memaksa dengan kekuatan kepadan rakyatnya buat menerima Islam. Tapi kan tidak dilakukan, karena percuma menyembah Allah tidak dengan hati tetapi karena dipaksa, bukankah tidak ada paksaan dalam Agama.

  • Arie // 2 Mei 2009 pada 21:58 | Balas

    betul banget fey, makanya sekarang ini HT juga miris melihat partai2 Islam jaman sekarang yang malah banyak koalisi dengan partai sekuler
    mereka cenderung mau berkuasa dulu tanpa menerapkan Islam, karena itu sekarang HT terus menerus berusaha memahamkan umat tentang Islam, sampai akhirnya mereka sadar. dan jika akhirnya penguasa juga sadar, maka saat itulah khilafah akan berdiri.
    InsyaAllah sebentar lagi khilafah telah tegak, Allahu Akbar!

  • pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 13:04 | Balas

    Saudara Arie yang berbudi,

    Saya tidak melihat maupun menafsirkan, saya hanya menuliskan apa yang memang tersebut dalam siroh nabawiyah bahwa mush’ab bin umair memang diutus Nabi setelah aqabah I ke Yathrib untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam, silahkan baca kembali kitab siroh anda.

    Sedangkan anda dengan jelas mengatakan :

    1. Pada tanggal 27 April 2009 pukul 02:46 anda berkata :
    “apakah perintah Rasul SAW pada Mush’ab untuk meminta kekuasaan Aus dan Khazraj d madinah bukan seruan???”

    2. Pada tanggal 30 April 2009 pukul 00:09 anda berkata lagi :
    “begini y, saya baca (bukan dari buku HT lho^-^) justru rasul SAW mengutus mush’ab y memang untuk mendapat kekuasaan utk menerapkan syari’ah karena d Makkah hal itu tidak dapat diterapkan”.

    Nah, apakah anda hendak menghindar lagi ?
    Sebaiknya anda segera bertaubat dan meminta maaf pada kaum muslimin karena telah menyimpangkan siroh Nabi dengan penafsiran politik anda sendiri.

  • Arie // 3 Mei 2009 pada 20:21 | Balas

    lho kan, saya kan g bilang “hanya”^-^
    jadi memang ada juga kepentingan mush’ab untuk meminta kekuasaan sebagai syarat sempurnanya syari’at Islam
    tapi kalau dilihat dari sudut pandang politis(catet!!!!!)
    mush’ab juga meminta para Ahlun nushrah seperti para pemimpin suku untuk mau menyerahkan kekuasaanya dan diatur oleh Islam, getoooooooo^-^
    nah inilah diskusi d blog, terkadang saya juga lupa ngasih penjelasan bro, OK?

  • pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 20:31 | Balas

    Saudara Arie yang budiman,

    Darimana sumber dalil istimbath sudut pandang politis anda tersebut ?

    Bukankah siroh Nabawiyah hanya mengatakan Mush’ab bin ‘Umair diutus ke Yathrib setelah aqabah I adalah untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam.

    Sekarang malah anda tambahi lagi dengan siroh baru sebagaimana anda katakan :
    “mush’ab juga meminta para ahlun nushrah seperti para pemimpin suku untuk mau menyerahkan kekuasaanya”

    Alangkah mudahnya anda membuat riwayat palsu seperti ini, saudaraku.
    Waliyaudzubillah, takutlah pada Alloh.

  • alumnirohissmanjas // 3 Mei 2009 pada 20:42 | Balas

    to arie :

    “betul banget fey, makanya sekarang ini HT juga miris melihat partai2 Islam jaman sekarang yang malah banyak koalisi dengan partai sekuler
    mereka cenderung mau berkuasa dulu tanpa menerapkan Islam…dst”

    kita lebih prihatin dengan jamaah yang katanya pengusung khilafah mala pecah dan konflik, kalo partai sih wajar aja toh tujuan mereka berpartai itu adalah kekuasaan, masalah nanti setelah berkuasa menerapkan islam atau tidak kan belum teruji

  • alumnirohissmanjas // 3 Mei 2009 pada 21:07 | Balas

    kemen ane mana pak komaht

  • pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 21:10 | Balas

    Saudaraku alumnirohismanjas yang dikasihi Alloh,

    Saya tidak merasa telah memblok koment koment anda, mohon diklarifikasi karena mungkin anda yang tak sengaja salah mengklik atau jaringan anda yang sedang terganggu.

  • fey // 3 Mei 2009 pada 22:05 | Balas

    Saudara Arie, terlalu naif kalau anda mengatakan bahwa Risalah Nabi SAW kepada penduduk Madinah dalam Ikrar Aqabah ditumpangi kepentingan politis untuk berkuasa.

    Perkara nanti Nabi SAW dan para Shahabat secara de facto adalah penguasa Madinah karena dapat menyelesaikan perselisihan Aus dan Khazraj adalah “Buah” keimanan Beliau SAW dan para Shahabat, anugrah Allah SWT bagi mereka. Ingat dalam setiap kejadian di dunia ini selalu ada “kehendak” Allah. Bukan perbuatan manusia semata.

    Ada kitab sirah Dr. Muhammad Hussein Haikal, “Hayyatu Muhammad” saya temukan versi onlinenya..semoga bermanfaat

    http://media.isnet.org/islam/Haekal/Muhammad/index.html

  • pengelolakomaht // 4 Mei 2009 pada 12:52 | Balas

    Saudara yang diberkahi Alloh,

    Yang telah jelas diriwayatkan dalam kitab kitab siroh nabawiyah adalah bahwa mush’ab bin ‘umair dikirim ke Yathrib setelah aqabah I adalah untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam.

    Barang siapa mengatakan mush’ab dikirim ke Yathrib untuk meminta kekuasaan maka ia telah membuat riwayat baru dan palsu.

    Mohon saudara Arie segera bertaubat dari hal seperti itu dan Alloh adalah sebaik baik penerima taubat.

    Perlu diketahui bahwa Nabi tidak pernah meminta kekuasaan itu, namun penduduk Yathrib lah yang tanpa diminta memberikannya secara sukarela dan berserah diri pada Nabi tanpa diminta karena melihat kebenaran agama yang dibawa dan karena pribadi adil Nabi yang mampu menyelesaikan konflik internal mereka dengan baik.

  • ukhty // 5 Mei 2009 pada 08:56 | Balas

    Dalam surat Albaqarah: 208 dikatakan bahwa:
    Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
    Dan bidang bidang yang mencakup kata “keseluruhan” dalam ayat ini adalah termasuk: Politik.
    Juga ekonomi, seni, pertahanan dll..

    Dalam surat Al Ashr, kita diperintahkan untuk saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Kata imam Syafi’i: seandainya Allah hanya menurunkan surat Al Ashr, ini saja sudah cukup. Menasehati dalam kebaikan artinya mengajak pada Amr ma’ruf nahi munkar. Amr ma’ruf nahi munkar hanya akan efektif dg kekuasaan,dengan pemerintahan, tidak cukup dg nasehat para ulama saja, tidak cukup dengan ceramah, seminar, dan lain lain..

    Benar, Demokrasi tidak berasal darr Islam. Tapi apa yang sedang kita lakukan saat ini adalah memanfaatkan sistem yang ada untuk meraih kemaslahatan yang lebih besar, untuk umat islam, untuk umat manusia. Dan hal ini sudah dilakukan oleh para nabi sebelum kita, oleh Rasulullah SAW.

    Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa: Syari’at datang untuk menghasilkan manfaat dan kesempurnaannya, menghilangkan dan meminimalisir kerusakan:
    1. Mengutamakan dan menguatkan kebaikan yang lebih besar diantara 2 kebaikan
    2. Mendukung keburukan yang lebih ringan diantara 2 keburukan
    3. Memilih dan mengambil yg paling maslahat dengan mengabaikan yang lebih rendah
    4. Menghilangkan yang lebih besar madharatnya dengan menanggung resiko yang lebih ringan.

    Dari sisi inilah nabi Yusuf AS meminta jabatan sebagai menteri, pembantu bagi raja dan rakyat mesir yang kafir. Nabi yusuf berkata: jadikan saya sebagai menteri keuangan, karena saya orang yang mampu menjaga dan memiliki pengetahuan

    Ketika menjabat menteri, nabi Yusuf memakai cara cara kerajaan mesir yg tidak sesuai dengan ketentuan Allah, akan tetapi nabi Yusuf tetap memakainya. Melakukan apa yang mungkin ia lakukan, dengan keadilan dan perbuatan baik.
    Dan ini sesuai dengan firman Allah:
    “bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuanmu”
    At Taghabun: 16

    Imam AlQurtubi, dalam tafsir jami’ul ahkam, dari surat Yusuf ini beliau menyimpulkan bahwa hukum fiqhnya boleh menjadi asisten raja yang berbuat dosa, bahkan kafir sekalipun, sepanjang ada maslahat untuk kaum beriman.

    Nabi harun ketika ditinggal musa utk tahanut ke gunung sinai, beliau membiarkan umatnya menyembah berhala. Nabi Harun melakukan itu karena beliau menunggu Nabi Musa, Ketika nabi Musa datang, nabi Musa marah, dan menarik jenggot dan rambut nabi Harun, kata Nabi Musa: kenapa kamu lakukan hal ini! Kemudian nabi Harun menjawab (jawaban diabadikan dalam Alqur’an): wahai anak saudaraku jangan tarik jenggot dan rambutku.. saya melakukan ini karena khawatir dikatakan memecah belah bani Israil dan dituduh tidak ikut perintahmu. Nabi Harun membiarkan sistem yang ada demi maslahat lebih baik nantinya..

    Ketika Rasulullah diusir hijrah ke thaif, pulangnya Beliau tidak bisa masuk ke mekah, lalu Rasulullah minta perlindungan pada Mut’im bin Adi (pembesar kafir). Rasulullah memanfaatkan sistem yg ada untuk kemaslahatan dakwah..

    Perjanjian hudaibiyah, Rasulullah melakukan perjanjian dg kafir quraisy, yahudi, dan kaum muslim, disini terjadi kesepakatan antara kaum musyrikin dan kaum muslimin. Dan perjanjian ini tidak dilanggar oleh kaum muslim. Seperti yang diceritakan pada surat Al Fath,

    Perjanjian bani nadir, bani qainuqa, selanjutnya terjadi peperangan karena mereka mengingkari perjanjian. Bukan karena Rasulullah mengingkari perjanjian.

    Peristiwa fathu makah, karena adanya hianat yang dilaukan bani bakr yg bersekutu dg kaum Quraisy menyerang bani khuja’ah (orang orang musyrik) yg menjadi sekutu Rasulullah. Dalam hal ini Rasulullah sedang membela sekutunya bani Khuja’ah..

    Syaikh Abdurrahman As Sa’di, dalam tafsirnya tentang surat Hud: 91:
    Upaya ummat Islam yang berada di Negara atau wilayah Kafir kemudian berusaha mengubah keadaan negara itu sehingga masyarakatnya bisa menikmati kebebasan beragama dan hak hak sipilnya, semua usaha itu adalah lebih baik dari pada berdiam diri menyerahkan pengambilan keputusan ini pada orang kafir semuanya. Memang jika semua urusan ada ditangan umat islam itu adalah semestinya, namun jika tidak bisa, maka apa yang bisa kita lakukan harus kita lakukan untuk melindungi agama dan dunia.

    Jadi, tidak kemudian kalau itu berasal dari sistem kafir ini menjadi haram, jika sistem ini bermanfaat bagi kemaslahatan dakwah ini boleh dipakai. Bahkan dalam kondisi: jika pemanfaatan sistem ini tidak dilakukan akan terjadi kerusakan yang lebih besar, maka hukumnya menjadi sunah, bahkan wajib.

  • titok priastomo // 5 Mei 2009 pada 10:14 | Balas

    Jadi islam tidak butuh kekuasaan? Sejak awal rasulullaah saw tidak hanya bicara aqidah, tapi bagaimana juga untuk memiliki kekuasaan yang bisa menyebarkan aqidah itu. Lihat argumennya di :http://titok.wordpress.com/2007/05/05/posisi-penegakkan-daulah-dalam-tahapan-dakwah/

  • titok priastomo // 5 Mei 2009 pada 10:16 | Balas

    Jadi, perjalanan sirah nabi menunjukkan bahwa negara merupakan sarana yang dipakai oleh nabi untuk menuntaskan tugas beliau, sebagai rasul yang menyebarkan agama tauhid ke seluruh penjuru alam. Tugas ini tidak mungkin di emban oleh seseorang yang setiap hari hanya membaca buku, dan mengisi kajian. tapi, tugas ini harus diemban dengan lisan dan kekuasaan.

  • titok priastomo // 5 Mei 2009 pada 10:17 | Balas

    Rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- memang melakukan aktivitas seperti mendatangi kerabat dan sahabat dekat beliau untuk beliau tarik ke dalam islam. Pada tiga tahun pertama dakwah, beliau memang tidak melakukan aktivitas apa pun kecuali aktivitas seperti itu. Beliau hanya mendatangi orang-orang dekat yang punya prospek untuk menerima islam, kemudian berdiskusi, mendatangkan hujjah, memberikan peringatan, dan membacakan Al Qur’an kepada orang-orang yang beliau datangi itu. Begitu pula yang dilakukan oleh Abu Bakar -radliyallahu ‘anhu-. Kemudian, setelah orang yang didakwahi itu telah menerima islam, maka rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap mereka. Tapi, hal seperti itu tidak berlangsung selamanya. Itu hanya merupakan fase awal dari perjalanan dakwah. Pada fase ini, rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- berhasil mengislamkan sekitar 40 orang.

    Atas dasar itu, kami sepakat bahwa pembinaan merupakan hal yang paling awal. Tapi, meski pun tarbiyah itu terus dilakukan selama 22 tahun, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak menghabiskan waktu 22 tahun untuk mentarbiyah para shahabatnya saja. Tidak mungkin mengislamkan seluruh jazirah Arab dan menghancurkan seluruh kesyirikan di dalamnya hanya dengan menjadi seorang guru. Dan ingat, tarbiyah yang dilakukan oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- ini berbeda dengan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru kepada murid-muridnya di sekolah mau pun di madrasah. Tarbiyah yang dilakukan oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- juga bukan sekedar kajian fiqh yang diberikan oleh seorang ahli fiqih kepada muridnya. Juga bukan sekedar kajian tafsir yang diberikan oleh seorang mufassir. Rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak hanya mencetak ulama. Lebih dari itu, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- membina para shohabat untuk menjadi ulama sekaligus muharik, seorang aktivis pergerakan yang akan ikut menggulirkan sebuah perubahan. Majelis rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- di Daarul Arqom bukan sekedar majelis ilmu, seperti pesantren, tapi selain itu juga merupakan ajang pembekalan, pembinaan, dan penempaan kader.

    Fase awal dakwah ini kami sebut sebagai marhalah tatsqiif, tahap pembinaan. Tujuan fase ini adalah mendapatkan kader-kader yang mau diislamkan dan siap dibina dengan aqidah dan tsaqofah islam, sehingga terbentuk orang-orang yang memiliki kepribadian islam. Rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- mengajarkan aqidah islam kepada mereka, menjelaskan hukum-hukumnya, membacakan Al Qur’an kepada mereka, membina loyalitas mereka, memupuk kesabaran mereka, menancapkan keberanian dalam dada mereka, memantapkan gambaran mengenai akhirat hingga terbentuk pribadi-pribadi muslim yang tanggguh.

    Kemudian pribadi-priabdi tersebut disiapkan sebagai da’i yang akan ikut memikul dakwah. Jadi dakwah pada fase ini bukan sekedar membuat orang memeluk islam, kemudian perkaranya selesai. Dakwah pada fase ini juga bukan sekedar aktivitas menuntut ilmu seperti di sekolah. Tapi, yang dilakukan adalah memasukkan mereka ke dalam islam sekaligus menjadikan mereka sebagai bagian dari “pergerakan dakwah”. Mereka melakukan aktivitas membina dan dibina, direkrut dan merekrut. Artinya, rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak hanya bergerak untuk mencari orang yang mau memeluk islam, tapi sekaligus beliau juga merekrut orang-orang yang mau ikut memikul dakwah dalam bingkai sebuah gerakan yang terorganisir di bawah kepemimpinan rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam-. Inilah langkah pertama yang dijalankan oleh rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- untuk menaklukkan Bangsa Arab, yaitu membentuk gerakan dakwah jama’i yang terorganisir dan terpimpin.

    Langkah ini ditempuh karena mendakwahkan islam merupakan tugas yang sangat berat. Mendakwahkan islam berarti menghendaki perubahan yang sangat radikal, yakni menumpas tradisi jahiliyah yang telah mapan begitu lama. Di sisi lain, orang-orang arab sangat menghormati tradisi mereka, mereka akan senantiasa menjaga tradisi mereka, meski dengan pertumpahan darah. Oleh karena itu, untuk merealisasikan perubahan yang diinginkan oleh islam, tidaklah mungkin dilakukan dengan dakwah secara individual. Maka Allah menghendaki dakwah ini dipikul oleh jama’ah yang bergerak secara terorganisir.

    Untuk itulah rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- menyiapkan tubuh jama’ah yang beliau pimpin selama kurang lebih tiga tahun. Dalam fase itu, meskipun orang-orang Quraisy dan sebagian suku-suku yang lain telah mendengar seruan dakwah, dan mereka bisa merasakan aktivitas rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau dalam berdakwah, tapi mereka tidak tahu di mana gerakan ini berkumpul, siapa saja orang-orang yang bergabung dalam gerakan yang mendakwahkan agama baru tersebut, dan mereka juga tidak tahu persis apa saja aktivitas yang mereka lakukan. Itulah mengapa fase ini disebut juga sebagai fase dakwah siriyah. Poinnya di sini adalah: dakwah islam sebenarnya bukanlah sekedar dakwah perorangan, tapi rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah mengkader shahabat-shahabat beliau untuk membentuk sebuah mesin dakwah, berupa jamaah yang teorganisir, dalam rangka menjalankan dakwah itu.

    Dan setelah tubuh gerakan itu telah terbentuk dengan mantap, orang-orangnya telah memiliki kepribadian islam yang kuat, dan siap menanggung resiko dalam berdakwah, maka Allah memerintahkan kepada rasulNya untuk menampakkan diri dalam bentuk jama’ah. Ini bukan berarti bahwa sebelumnya rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak menampakkan dakwah. Rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menampakkan dakwah sejak awal, setelah beliau menerima wahyu “kum fa andzir”. Buktinya, Abu Dzar Al Ghifari -radliyallahu ‘anhu- yang termasuk salah satu tokoh yang pertama masuk islam, telah mendengar dakwah nabi -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dari kejauhan, yakni dari suku Ghifar, suku yang sering dilalui kafilah dagang Quraisy. Setelah mendengar berita tentang aktivitas rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam-, yang mengaku sebagai nabi itu, Abu Dzar pun mendatangi Makkah untuk bertemu dengan beliau. Ini membuktikan bahwa berita tentang aktivitas dakwah rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah tersebar luas jauh sebelum diturunkannya perintah dakwah secara terang-terangan, sebab Abu Dzar telah masuk islam sebelum turun perintah tersebut.

    Terbentuknya jama’ah yang terorganisir secara sempurna dan mulai dirasakannya kedatangan islam oleh masyarakat, merupakan gerbang yang mengharuskan dakwah bergeser dari fase tatsqiif ke fase kedua, yakni perjuangan untuk menyeru masyarakat secara umum. Perbedaan fase kedua dengan fase sebelumnya adalah, jika fase sebelumnya masyarakat baru sekedar mencium aktivitas dakwah yang bergerak di bawah tanah, sekarang tubuh jama’ah dakwah mulai dimunculkan ke permukaan sehingga masyarakat mulai melihat jelas siapa para aktivis dakwah dan apa saja aktivitas dakwah yang dilakukan oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dan para shohabatnya. Fase ini juga kami sebut dengan fase interaksi dan perjuangan politik. Disebut fase interaksi karena dakwah mulai menyeru masyarakat secara terang-terangan, dan menyerang tradisi kemusyrikan. Dan disebut perjuangan politik karena dakwah mulai mengadakan pertarungan untuk meruntuhkan arogansi pemimpin-pemimpin Quraisy dan melakukan persaingan untuk merebut simpati publik dengan mereka. Pertarungan dan perebutan antara kekuatan islam dengan kekuatan kebathilan itu tidak lain merupakan pertarungan yang membuat atmosfer politik menjadi panas.

    Bagaimana tidak terjadi pergolakan? Allah menelanjangi kebobrokan bangsa arab dengan menurunan ayat-ayat yang menggugat kebodohan mereka dalam menyembah berhala. Turun juga ayat-ayat yang menyerang kerusakan mereka dalam mengubur anak-anak perempuan, penipuan, kecurangan dalam timbangan, kebejatan moral, dan juga ayat yang menyerang tokoh-tokoh keji yang memusuhi dakwah (Seperti Abu Lahab). Islam juga membodoh-bodohkan akal tradisi, dan menjelek-jelekkan patung-patung sesembahan. Artinya, rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- beserta jama’ahnya menampakkan permusuhan terhadap aqidah dan tradisi jahiliyah, sekaligus menyerukan sebuah perombakan aqidah berikut tatanan sosialnya. Maka terjadilah pertarungan antara haq dan bathil. Manusia pun terpisah, segolongan menjadi golongan Allah dan rasulNya, dan segolongan lagi memihak kepada syetan. Pertarungan yang dilancarkan oleh jama’ah ini ditujukan untuk membuka fikiran bangsa arab agar mereka mau lepas dari peradaban jahiliyah, sekaligus mendemonstrasikan diri, bahwa umat islam adalah pihak yang berlepas diri dari kehidupan jahiliyah, dan menghendaki kehidupan yang dibangun atas dasar akidah yang lain, yakni islam.

    Fase ini kami sebut dengan tahap interaksi dengan masyarakat dan perjuangan politik (tafa’ul wa kifah). Poin dalam fase ini adalah bahwa pembinaan perorangan secara intensif masih terus dilakukan, tapi dakwah tidak lagi sekedar memburu target perorangan, dakwah telah menjadikan masyarakat Makkah secara umum sebagai objek seruannya. Dakwah dalam fase ini bukan saja dijalankan untuk mengislamkan individu, tapi dakwah juga mempunyai terget untuk mengislamkan kehidupan sosial, mengislamkan peradaban manusia. Bukan hanya menciptakan muslim yang sholeh, tapi juga mengincar terciptanya peradaban yang sholeh. Hal itu dilakukan dengan menyuarakan fikrah yang memberi masyarakat sebuah aqidah dan nilai-nilai baru sekaligus menyerang dan meruntuhkan aqidah dan nilai-nilai peradaban jahiliyah.

    Target utama pada fase ini adalah, jika aqidah dan nilai-nilai baru yang didakwahkan oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- berhasil menguat dan dominan, maka tatanan sosial yang lama akan diruntuhkan dan diganti dengan tatanan sosial baru atas dasar aqidah islam. Caranya bukan dengan membuat semua penduduk Makkah mau berangkat ngaji, itu mustahil, tapi cukup dengan membuat islam memiliki pengikut dan pendukung yang banyak dan kuat, yang memiliki syakhshiyah yang matang, yang memiliki pengaruh kuat dalam masyarakat, yang siap dan cukup untuk mengendalikan hukum dan kekuasaan. Itulah mengapa, serangan-serangan islam terhadap tradisi jahiliyah kami katakan diarahkan untuk merebut simpati publik, agar publik mengetahui dengan jelas bahwa islam adalah haq, dan yang selainnya adalah bathil. Dengan itu, publik akan menaruh kepercayaan kepada islam dan pengembannya, seraya ikut melawan kebathilan dan pembelanya. Kekuatan yang tidak tunduk dengan hujjah akan ditundukkan dengan kekuatan. Hanya dengan metode seperti itulah tradisi lama bisa ditumpas dan kehidupan islam bisa terwujud. Tidak terbatas pada tarbiyah di dalam masjid. Tapi juga mencari kekuasaan dan kekuatan untuk dapat menerapkan islam dan menjadikan dakwah islam sebagai kebijakan politik dari kekuasaan tersebut dalam berinteraksi dengan penduduknya dan dengan kekuasaan yang lain.

    Apakah langkah untuk mengincar kekuasaan ini ditempuh oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika di Makah? Jawabnya “ya”! Ingat apa yang disabdakan rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- ketika berhadapan dengan Abu Tholib dan para pemuka Quraisy, yang notabene adalah penguasa-penguasa Makkah. Rasuulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada paman beliau di hadapan Abu Jahal dkk: “kami ingin satu kalimat yang kalian berikan kepada kami yang dengan kata itu bangsa Arab akan tunduk dan orang-orang a’jam akan membayar jizyah kepada kalian”, Mereka berkata: “apa kalimat itu?”, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “laa ilaaha illallaah”. Dari percakapan ini jelas, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menjadikan kalimat tauhiid bukan sebatas aqidah ruhiyah saja, tapi juga sebagai aqidah politik, yakni sebuah kalimat yang akan dijadikan alasan untuk menaklukkan bangsa-bangsa a’jam. Selain pembicaraan mengenai aqidah, sabda rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- kepada pemimpin Quraisy ini juga merupakan pembicaraan politik. Tujuannya adalah agar pemuka-pemuka Quraisy itu mau memeluk aqidah tauhiid dan mau mendukung dakwah dengan kekuasaan yang mereka miliki untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Ini sesuai dengan sabda beliau -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada ilaah melainkan Allaah dan bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, jika mereka mengerjakannya, maka selamatlah darah dan harta mereka dari seranganku, kecuali dengan haknya, dan perhitungannya terserah Allah”. Secara lazim dipahami bahwa sabda beliau ini telah mengaitkan dakwah islam dengan kekuatan dan kekuasaan. Sebab, tidak mungkin memerangi manusia dengan membawa bendera tauhid kecuali dengan kekuasaan. Beliau juga pernah bersabda sebelum berdirinya Daulah Islam di Madinah: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjadikan dunia ini terkumpul bagi saya. Oleh karena itu, aku dapat melihat seluruh isi dunia dari timur sampai barat. Sementara itu, wilayah kekuasaan umatku sunggh telah mencapai batas dunia tesebut sebagaimana yang kulihat”. Dengan ini jelas, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- sejak awal telah berbicara mengenai kekuasaan yang akan menopang dakwah.

    Ketika dakwah di Makkah mengalami kebuntuan, letak kebuntuannya adalah tidak adanya tanda-tanda bahwa pemimpin-pemimpin Makkah akan memeluk islam dan mengadopsi dakwah islam sebagai urusan mereka, malah mereka justru terus melancarkan serangan terhadap dakwah. Maka dalam kondisi itu rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- berpaling kepada kabilah-kabilah lain dalam mencari kekuatan yang bisa menopang dan melindungi dakwah islam. Dr. Muhammad Khoir Haikal melihat, pencarian nushrah ke kabilah-kabilah selain Quraisy ini hanya dilakukan ketika interaksi dengan Quraisy memang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Ini menujukkan target yang jelas, bahwa yang beliau cari adalah kesediaan para pemilik kekuasaan dan kekuatan untuk memeluk islam dan mengadopsi kepentingan dakwah. Dan apabila kita cermati bahan pembicaraan rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dengan para pemimpin kabilah itu, maka akan semakin jelas, bahwa beliau tidak hanya memberi nasehat dan peringatan kepada mereka untuk memeluk islam. Tidak, urusan beliau tidak berhenti sampai di situ. Tapi pembicaraan beliau berlanjut sampai urusan kekuasaan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan islam dan untuk menopang penyebaran islam melalui kekuatan politis.

    Berikut ini adalah beberapa cuplikan riwayat yang kutip oleh Dr. Muhammad Khair Haikal -dalam buku beliau tentang jihad- yang menunjukkan aktivitas rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dalam berinteraksi dengan kabilah-kabilah yang beliau kontak:

    Jabir radliyallaahu ‘anhu berkata: rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menawarkan diri kepada banyak orang tentang sikap tertentu, seraya bersabda: “apakah masih ada orang yang bisa membawaku kepada kaumnya?, sebab, Quraisy telah menghalangiku menyampaikan firman tuhanku. Jabir berkata: Beliau kemudian didatangi oleh seorang laki-laki dari Bani Hamdan, seraya berkata:”Aku”. Beliau lalu bertanya:”Apakah kaummu memiliki kekuatan?”… Dari sini jelas, rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak hanya berusaha mengislamkan suku-suku yang beliau kontak, tapi beliau juga menginginkan kekuatan yang bisa melindungi dan menopang kepentingan dakwah islam.

    Ketika beliau mendatangi Bani Amir bin Sho’sho’ah, maka salah seorang pemimpin bani itu berkata: “Bagaimana pandanganmu bila kami mengikutimu untuk membela urusanmu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang-orang yang menentangmu, apakah urusan itu (kekuasaan) akan menjadi milik kami setelah engkau? Mendengar pertanyaan itu, belaiu -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- menjawab: “Urusan ini (kekuasaan) terserah Allah, dan Dialah yang akan menetapkannya sesuai kehendakkanya”. Dari petikan ini juga jelas, bahwa arah pembicaraannya adalah kekuasaan, tidak berhenti pada ajakan untuk berislam saja.

    Dengar juga pembicaraan beliau dengan Bani Bakar bin Wail. Dalam pertemuan itu beliau -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada mereka: “Bagaimana dengan jumlah kalian? Mereka menjawab: Banyak, bagai embun pagi. Beliau bertanya: Bagaimana kekuatannya?, Mereka menjawab: tanpa kekuatan, kami bertetangga dengan Persia, dan kami tidak mampu mempertahankan diri dari mereka”.

    Dengar juga perkataan Al Mutsni bin Harits dari Bani Syaybaan yang merasa tidak mampu menanggung apa yang diminta oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- karena kedekatan daerah mereka dengan kekuatan Persia: “kami melihat perkara yang engkau serukan kepada kami adalah sesuatu yang dibenci oleh para raja. Jika engkau menghendaki agar kami bisa menerima permintaanmu, dan menolongmu, termasuk perairan Arab, pasti akan kami lakukan. Mendengar perkataan itu rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “kalian tidak menolak dengan carqa yang buruk, sebab kalian sangat jelas dalam mengutarakan kejujuran. Tapi sesungguhnya agama ini tidak akan pernah Dia tolong kecuali oleh pihak yang berkuasa secara penuh”. Di dalam pembicaraan ini, rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak menghendaki pihak yang akan menolong dakwah adalah pihak yang berada pada posisi lemah, yakni di bawah dominasi kekuatan politik tertentu, seperti Persia. Maka jelas, urusan yang sedang beliau bicarakan dengan bani Syaiban adalah urusan politik. Rasulullaah saw tidak kecewa dengan penolakan mereka, sebab, yang mereka tolak bukan islamnya, melainkan permintaan kekuatan.

    Simak juga perkataan orang-orang pertama yang bertemu rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- dari kalangan anshor sebelum baiatul ‘aqobah yang pertama. Orang yang bertemu dengan rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- ini adalah orang yang telah memeluk islam. Maka, pembicaraan rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- kepada mereka pun sudah tidak ditujukan untuk mengajak mereka kepada islam. Mereka berkata kepada rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam-: “Kami akan menasehati engkau sesuai dengan apa yang menjadi pandangan kami. Maka, atas nama Allah, kami berharap engaku tenang, hingga kami kembali ke tengah-tengah kamu kami. Kami akan memberi tahu mereka tentang dirimu, mengajak mereka kepada Allah dan rasulNya, semoga saja Allah berkehendak memperbaiki hubungan di antara kami, dan mendamaikan urusan kami. Saat ini kami sama-sama saling menjauhi dan saling membenci. Jika sekarang engkau datang ke tempat kami, sementara kami belum berdamai, maka kami tidak akan memiliki satu kelompok pun yang akan membelamu. Kami berjanji untuk menemuimu pada musim haji tahun depan. Dalam riwayat lain di katakan bahwa orang-orang anshor itu berkata: “jika kelak Allah berkenan mendamaikan mereka melalui engkau, maka tidak akan ada seorang pun yang lebih mulia dari engkau”. Jelas juga di sini, bahwa yang dilakukan oleh rasulullah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- tidak sebatas mengajak mereka untuk memeluk islam, tapi beliau juga bicara mengenai kekuatan yang bisa membela dakwah dan memuliakan islam, melepaskan islam dari dominasi kekufuran. Sebab, tidak mungkin mendamaikan Aus dan Khazraj kecuali dengan “kepemimpinan yang menyatukan Aus dan Khazraj”. Di sini rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- bukan fihak yang memberi nasehat, justru sebaliknya, orang-orang Yatsrib yang memberi masukan. Ini tentu karena mereka tidak sedang bicara mengenai risalah, tapi bicara tentang strategi agar sampai pada kepemimpinan yang diinginkan.

    Dan di antara indikasi paling kuat bahwa rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- juga melakukan aktivitas politik dan menggalang kekuatan untuk meraih kekuasaan atas nama islam adalah diangkatnya rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- sebagai kepala negara setibanya beliau di Madinah. Padahal, sebagaian penduduk Yatsrib pada waktu itu telah bersiap mengangkat Abdullah bin ‘Ubay bin Salul untuk menjadi pemimpin. Maka dari itu, kami yakin bahwa pengangkatan rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- ini telah dibicarakan dan dipersiapkan dengan baik. Orang-orang islam pasti telah menyusun strategi dan manuver politik untuk meredam aktivitas Abdullaah bin Ubay, dan mengalahkan pengaruhnya. Hal itu jelas menunjukkan bahwa rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- telah memiliki dukungan politik di kalangan penduduk Yatsrib. Sebab, jika tidak, bagaimana mungkin pengangkatan Abdullah bin ‘Ubay bisa dibatalkan dan tidak memiliki legalitas? Padahal, pengikut Abdullaah bin Ubay tidak bisa dikatakan sedikit. Peristiwa menjelang perang uhud buktinya, dia mampu memimpin sekitar 300 orang untuk “ngambek” jama’i. Ini menunjukkan bahwa pendirian negara islam yang pertama di Madinah dilakukan dengan usaha yang serius dan bukan suatu berkah yang kebetulan tanpa perencanaan dan strategi. Wallaahu a’lam

    Memang benar, diangkatnya rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- oleh penduduk Yatsrib sebagai pemimpin dan berdirinya Daulah Islam di sana tidak lepas dari keberhasilan tarbiyah yang dilakukan oleh Mus’ab bin Umair -radliyallahu ‘anhu- dan tokoh-tokoh muslim awal di Yatsrib. Tapi, ada hal yang perlu diperhatikan, yakni, ketika Daulah islam di Madinah tegak, tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa semua penduduknya telah menerima tarbiyah secara intensif, bahkah realitas menunjukkan yang sebaliknya, masih ada musyrik, ahli kitab, dan munafik. Dan jumlah mereka tidak sedikit, untuk itulah di buat Piagam Madinah. Piagam itu ditetapkan untuk mengikat pihak-pihak di luar islam agar mereka tunduk kepada islam. Saat Daulah Islam di Madinah berdiri, kabilah-kabilah lain juga masih musyrik. Bahkan, sebagian kerabat rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib di Makkah juga masih musyrik. Ini menunjukkan bahwa pendirian Daulah Islam itu tidak menunggu setelah semua orang menerima islam. Cukup dengan kekuatan politik islam yang mampu mengalahkan kekuatan politik dari fihak-fihak yang menjadi saingannya, seperti kekuatan Abdullah bin Ubay.

    Demikianlah, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama-, yang merupakan orang yang paling bertaqwa kepada Allah, telah mencari dukungan politik untuk mengusung islam sampai pada panggung kekuasaan. Dan itu beliau lakukan ketika kesyirikan masih merajalela di seluruh Jazirah Arab, bahkan dunia. Rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- membicarakan permasalahan keimanan dan kekuasaan, dengan para pemimpin kabilah, di saat kafir Quraisy masih menentang dakwah dengan gigihnya. Usaha pendirian daulah itu sudah dimulai sejak jumlah kaum muslimin baru mencapai angka seratusan. Atas dasar itu, perkataan bahwa Daulah itu tidak dibicarakan ketika masih luasnya kesyirikan adalah perkataan yang tidak benar.

    Pekataan bahwa daulah tidak usahakan kecuali setelah pendidikan tauhid dan tarbiyah berhasil dijalankan merupakan perkataan yang masih terlalu global dan kabur. Ia tidak memiliki batasan yang jelas kapan tarbiyah itu dianggap berhasil. Sehingga, perkataan itu juga tidak menjelaskan kapan dan dalam kondisi yang seperti apa daulah itu sudah pantas untuk ditegakkan. Jika demikian, maka kita tidak akan pernah beranjak dari sini, walau sampai hari kiamat. Sebab kita tidak punya ukuran. Karena, kebutuhan tarbiyah, dalam arti memperdalam agama melalui majelis ilmu, itu merupakan kebutuhan yang tidak habis dipenuhi sampai kapan pun. Kapan proses tarbiyah selesai? ya tidak ada selesainya. Kapan usaha mendidik umat itu selesai? ya sampai kiamat. Bahkan, sampai kiamat pun akan tetap ada orang musyrik, kafir, dan munafik. Atas dasar itu, pertarungan Haq dan bathil itu terus berlanjut. Maka, jika kita hanya boleh membicarakan daulah islam saat tarbiyah selesai, ya sama artinya dengan melarang manusia untuk mendirikan daulah sampai kiamat.

    Kita kembali membicarakan perjalanan dakwah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama-. Setelah Daulah Islam tegak, maka dakwah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallam- memasuki tahap ketiga, yakni penegakkan hukum islam dan penyebaran islam ke kabilah-kabilah Arab. Yang pertama merupakan kebijakan dalam negeri Daulah Islam, sedang yang kedua merupakan kebijakan luar negeri Daulah Islam. Target yang ditetapkan pada fase ini adalah tegaknya kehidupan islam -melalui hukum yang ditegakkan oleh negara- dan tersebarnya islam ke seluruh penjuru alam, melalui dakwah antar negara, hubungan diplomasi, dan jihad untuk menggempur kekuatan politis-fisik yang meghalangi dakwah.

    Sejak saat itu, dakwah tidak hanya diemban oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- maupun para shahabat rodliyallaahu ‘anhum selaku individu maupun jama’ah, tapi dakwah juga diemban oleh “Madinah”. Madinah didesain sebagai sebuah negara yang berfungi menopang kepentingan penegakkan islam dan dakwahnya. Jadi, Madinah merupakan “mesin dakwah” yang baru. Dengannya, dakwah memasuki tahap baru dan menghadapi objek-objek yang baru pula. Jika sebelumnya dakwah hanya melakukan perekrutan individual dan seruan umum kepada masyarakat dengan menggunakan tubuh jama’ah, maka pada fase ini dakwah berhadapan langsung dengan institusi politik seperti berbagai kabilah di Jazirah Arab dan negara di sekitarnya, seperti Yaman, Mesir, Persia, dan Bizantium, dengan menggunakan kekuatan politik negara. Maka posisi dakwah menjadi semakin kuat.

    Pada fase inilah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama-, selaku kepala negara, memimpin umat islam untuk melakukan jihad -yang sebelumnya masih dilarang. Pada fase itu pula Rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- mengirim surat dan delegasi kepada para pemimpin dan penguasa. Pada fase ini juga rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- menjalin hubungan politik dengan institusi lain, baik berupa persekutuan, hubungan perang, maupun gencatan senjata dan perjanjian damai. Dengan langkah itu, satu persatu kabilah-kabilah arab ditaklukkan, dan penduduknya diislamkan. Satu-persatu mereka mengirim delegasi ke Madinah untuk menyatakan tunduk dan masuk islam. Dengan langkah itu pula, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- meraih kemenangan besar, yakni takluknya kota Makkah, pada tahun VIII Hijrah. Dengan metode seperti inilah islam menuai kemenangan dan manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah.

    Dengan kekuasaan daulah ini, seluruh tindak kesyirikan dimusnahkan, lata, uza, manat, dll dihancurkan, Baitullaah disucikan, penyembah berhala diusir, ahli kitab tunduk dengan membayar jizyah, pencuri dipotong tangannya, kecurangan dalam timbangan diluruskan, pezina didera atau dirajam, pemabuk dipukul, orang murtad dibunuh, perampok diperangi, pemberontak dibasmi, nabi palsu dikalahkan, sholat ditegakkan, zakat diserahkan, bendera islam dikibarkan, dan kemuliaan islam ditegakkan. Maka tertunaikan sudah amanah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- dalam menegakkan agama tauhid.

    Tidak hanya sampai di situ. Kisah tentang islam tidak berakhir dalam 22 tahun. Setelah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- wafat, islam masih tetap tegak. Abu Bakar -radliyallaahu ‘anhu- menggantikan posisi beliau -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- sebagai pemimpin negara. Dengan kepemimpinannyalah -atas izin Allah- kemurtadan yang tersebar di seluruh jazirah pasca kewafatan nabi -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- diperangi dan dikembalikan ke pangkuan islam. Orang-orang yang enggan membayar zakat pun diperangi. Tidak bisa dibayangkan jika islam tidak ditopang oleh negara. Mungkin ceritanya akan usai tatkala banyak kabilah arab yang murtad dan atau membangkang. Demikianlah, dengan negara yang dibangun oleh rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- beliau bisa mempertahankan islam dari serangan dalam dan luar. Dan negara yang belaiu warisi telah menjalankan fungsi perlindungan terhadap islam itu sampai berabad-abad kemudian. Maka, dengan negara itu rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- benar-benar telah mempertahankan risalah yang beliau pikul agar bisa sampai kepada manusia hingga akhir zaman.

    Dengan daulah, penyebaran islam terus dilakukan pasca kewafatan Nabi -shollallaahu ‘alaihi wa sallama-. Dengan daulah itu, Mesir dan Syam -termasuk Baitul Maqdis- dibebaskan dari tangan Bizantium. Sehingga penduduk Mesir dan Syam pun meninggalkan agama moyang mereka, dan memasuki islam dengan berbondong-bondong. Di bawah perintah Umar -radliyallaahu ‘anhu-, kaum muslimin membebaskan wilayah Persia dan meruntuhkan imperium kafir yang telah berjaya selama berabad-abad itu. Setelah itu, satu-per-satu negeri-negeri kufur dibebaskan, dan penduduknya diislamkan. Hingga islam mampu melingkupi wilayah yang sangat luas, dan bertahan selama berabad-abad. Islam pernah membentang dari sebagian wilayah India sampai Maroko. Ini merupakan kekuasaan terbesar dalam sejarah.

    Begitulah peran daulah islam dalam menyebarkan islam. Tanpa metode seperti itu, islam tidak mungkin keluar dari dominasi Quraisy, apalagi mendominasi dunia. Atas dasar itu, jelas bagi kita bahwa Daulah Islamiyah di Madinah tidak tepat jika dikatakan sebagai hal yang terakhir. Justru sebaliknya, Daulah merupakan kendaraan untuk bisa mengislamkan Jazirah Arab dan negeri-negeri yang lain. Ia merupakan modal besar untuk bisa meraih kesuksesan dalam dakwah. Dengan kendaraan daulah itulah, islam bisa tersebar ke berbagai pelosok bumi dan bertahan sampai berabad-abad. Dengan daulah itu, rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- berhasil memenuhi tugas beliau untuk menyebarkan islam keseluruh umat manusia, dan mempertahankannya sampai sekarang.

    Demikianlah, alur yang terlihat jelas dalam perjalanan dakwah rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama-. Metode seperti inilah yang seharusnya kita teladani. Rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- tidak hanya mendirikan majelis ta’lim dalam rangka mengajari para shabatnya dengan aqidah dan hukum syara’, tanpa batasan jelas kapan beranjak menuju fase berikutnya. Tarbiyah memang senantiasa dijalankan dalam semua fase, tapi rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- selama hidupnya bukan sekedar melalukan apa yang dilakukan oleh para ulama, tapi beliau juga berperan sebagai pemimpin sebuah gerakan yang revolusioner, dalam artian, melancarkan usaha perubahan yang mendasar secara serius dan sistematis. Pertanyaannya, kalau rasulullaah -shollallaahu ‘alaihi wa sallama- berusaha dan membangun daulah pada tahun ke 13 atau ke 12 dari kenabian, lantas kapan kita akan mulai berfikir untuk membangunnya?

  • titok priastomo // 5 Mei 2009 pada 10:20 | Balas

    Jadi,, daulah terbentuk tanpa diusahakan adalah bohong. Saya lihat ada orang PKS di sini. Apa mungkin anda menjadikan kader anda sebagai menteri atau presiden tanpa usaha, dan stragtegi, dan hanya dikatakan sebagai buah iman, bukan buah usaha keras? Allaahu akbar!

  • ruguh // 5 Mei 2009 pada 11:52 | Balas

    bingung saya membaca mas titok,
    kayaknya sama dengan ukhty ya!?

    jadi mas titok ini orang pks apa?

  • alumnirohissmanjas // 5 Mei 2009 pada 17:43 | Balas

    tuk ruguh:

    TITOK tuh orang yang menjadikan HT bagian dari aqidahnya

    tuk TITOK:

    daulah yang antum omongkan itu bualan thok, pasca KKI bukannya merajut kesatuan umat malah internalnya sendiri pecah (HDI sempalan HTI lahir pasca KKI 2007), saya ngga habis pikir sempet2nya ngumpat orang lain ditengah badai melanda jamaahnya sendiri, saya jengkel bukan karena benar/salahnya yang pendapatnya/kritikanya orang semacam mas titok ini, tapi lebih karena ketidak tahu diriannya saja, dan khususnya pengecut karena pernah muatin komen ane diblognya

    emang mereka tidak sopan santun dan berkasih sayang kali yah dalam pembinaanya, anggota HDI yang mantan HTI tapi tetap mengambil maroji dari buku2 HTI bisa-bisanya ngumpat saudaranya yang masih HTI, ngga inget dulu mereka selalu berjalan seiring searah, seiya sekata dalam memperjuangkan ideologinya, ini bukti bahwa PEMBINAAN HTI GAGAL DALAM MEMBINA AKHLAK ISLAMI, nih perilaku anggota sesama HTI diblognya anggota HDI

    http://miatinarevolt.multiply.com/journal/item/10/Oknum_HTI_Katrok_HTI_Pengecut...

  • pengelolakomaht // 5 Mei 2009 pada 23:11 | Balas

    Saudaraku semua yang berbahagia,

    Sebelumnya tentu saya ingatkan kembali koment saya sebelumnya tentang kesalahan saudara kita Arie yang mengatakan bahwa diutusnya mush’ab bin umair ke yathrib adalah untuk meminta kekuasaan, namun yang shohih menurut siroh nabawiyah adalah untuk mengajarkan al Qur’an dan Islam.

    Saudaraku Titok yang budiman,

    Yang berbeda antara HT dan jumhur da’i kaum muslimin lainnya adalah :

    1. Orientasi utama da’wah

    HT tentunya jelas sasaran utama saat ini adalah berdirinya khilafah,
    namun jumhur da’i kaum muslimin memiliki sasaran implementasi syari’ah dari yang bisa diimplementasikan saat ini.

    2. Metode da’wah (isi seruan)

    Bila aktifis HT bertemu dengan seorang muslim maka tema da’wah yang dilontarkan adalah setujukah anda dengan penerapan syari’ah Islam melalui daulah khilafah.
    Namun jumhur da’i ummat Islam lainnya akan memperbincangkan seputar arkanul Islam, arkanul Iman, wal ihsan.

    Pertanyaannya adalah manakah yang lebih sesuai dengan cara da’wah Nabi ?

    Nabi sendiri ketika berjumpa kepada seorang muslim tidak pernah menyampaikan bahwa marilah kita terapkan syariat ini lewat kekuasaan.
    Namun Nabi selalu mengajarkan hal-hal yang sifatnya diperlukan masing masing individu muslim, seperti jauhilah kesyirikan, sholatlah pada waktunya, berpuasalah, tunaikanlah zakat, berhajilah, dsb.

    Faktanya 99 % dari ribuan hadits Nabi yang shohih justru tidak membahas kekuasaan, bahkan jika membahas kekuasaan pemerintahan maka justru yang ada adalah perintah untuk mengindari dan berhati-hati terhadap kekuasaan pemerintahan.

    Bukan berarti kekuasaan pemerintahan tidak ada dalilnya, justru sebaliknya ummat Islam wajib berkuasa dan Nabi memerintahkan ummat Islam supaya bisa berkuasa di muka bumi,
    namun hal itu ternyata bukan sesuatu yang sering dida’wahkan Nabi karena banyak hal lain yang penting yang lebih mendesak untuk dida’wahkan pada muslimin lainnya.

    Tauhid jelas prioritas da’wah Islam,
    siapa bertauhid meskipun tidak ikut menyerukan khilafah maka ia masuk surga.
    Namun siapa menyerukan khilafah tetapi tidak lurus tauhidnya maka tidak ada surga baginya.

    Apakah batasan da’wah tauhid? sampai kapan kita berda’wah tauhid? tidak bolehkah kita menyeru pada khilafah?.

    Hal inilah yang disalah artikan oleh anda dan kelompok anda.

    Da’wah Tauhid tidak ada akhirnya tidak ada batasnya, dan da’wah khilafah juga sama saja sebagimana da’wah pada syariat Islam lainnya.

    Namun setiap muslim saat ini memiliki kondisi berbeda, ketika anda bertemu dengan seorang muslim yang masih lemah tauhidnya, maka serulah ia pada tauhid, setelah ia paham maka serulah untuk sholat, dst, ajari ia apa itu Islam, bagaimana ber Islam yang benar, baru setelah itu anda boleh menawarkan ide prubahan negara menuju khilafah Islam.

    Memang di zaman Nabi memimpin Negara masih banyak kaum kuffar dan zindiq (munafik), namun saat itu UMMAT ISLAM SEMUANYA LURUS TAUHIDNYA,
    adapun saat ini UMMAT ISLAM sendiri GONCANG Tauhidnya.

    Da’wah Khilafah tidak perlu menunggu Kaum Kuffar masuk Islam semua, tidak perlu menunggu zanadiqoh bertaubat semua, NAMUN DA’WAH KHILAFAH PERLU MENUNGGU UMMAT ISLAM SENDIRI LURUS & MANTAP TAUHIDNYA.

    Wallahul musta’an.

  • arie // 19 Mei 2009 pada 20:34 | Balas

    @pengelola
    Memang di zaman Nabi memimpin Negara masih banyak kaum kuffar dan zindiq (munafik), namun saat itu UMMAT ISLAM SEMUANYA LURUS TAUHIDNYA,
    adapun saat ini UMMAT ISLAM sendiri GONCANG Tauhidnya.

    saya agak bingung, bagaimana mungkin orang munafik bisa disebut lurus tauhidnya?

  • pengelolakomaht // 20 Mei 2009 pada 02:21 | Balas

    Saudaraku yang baik,

    Ada tiga komponen terpisah yang saya sebutkan mohon anda cermati dengan baik,
    Kuffar,
    Zindiq (munafik),
    Muslim

    Kaum kuffar dan zindiq jelas melenceng tauhidnya,
    namun kaum muslimin saat itu SEMUANYA LURUS TAUHIDNYA.

    Beda dengan zaman sekarang,
    Kaum kuffar ada
    Kaum zindiq ada
    Kaum muslimin ada

    Namun kaum muslimin saat ini banyak yang carut marut Tauhidnya.

    Sampai disini tentunya anda telah jelas bedanya,
    Semoga Alloh memudahkan.

  • arie // 20 Mei 2009 pada 09:12 | Balas

    1. apa yang dimaksud dengan lurus tauhidnya?

    2. darimana anda tahu semua umat saat itu lurus tauhidnya?

  • pengelolakomaht // 22 Mei 2009 pada 14:05 | Balas

    Saudaraku arie yang budiman,

    Untuk menjelaskan tashfiyah tauhid tentunya butuh waktu lama, namun pada intinya saat itu kaum muslimin telah terlepas dari penyakit syirkul akbar.

    Kita bisa tahu lurusnya tauhid ummat Islam saat itu tentunya dari atsar yang ada bahwa tidak ada satupun dari kalangan muhajirin dan anshar yang belum meninggalkan agama dan keyakinan lama mereka seperti berhala sebagai perantara Tuhan, praktek sihir, ilmu nujum, dsb.

    Adapun ummat Islam saat ini bahkan tetangga-tetangga kita sendiri percara batu ponari bisa menyembuhkan penyakit atau cincin akik sebagai penglaris (berhala), pengobatan penyakit jarak jauh (sihir), ketik reg spasi ramal dan astrologi di majalah (ilmu nujum), dsb. Waliyaudzubillah

  • Orang Biasa // 22 Mei 2009 pada 14:19 | Balas

    Aku adalah orang yang biasa..namun aku suka membaca buku-buku islami dan juga suka dengarkan ceramah-ceramah..nah setauku dan sependengaranku waktu ceramah itu tidak ada yang pernah membahas tentang khilafah..bahkan hampir 100% membahas tauhid dan akidah..dan aku tinggal di daerah yang sangat religius..gelar daerahnya saja “serambi mekah”..nah di situ terkenal seorang guru yang sangat alim bahkan terkenal dengan sebutan “wali kutub (pemimpin dari segala wali”..dan aku tidak pernah mendengar beliau membahas tentang khilafah..yang dibahas keseluruhan adalah tauhid dan akidah..

  • arie // 23 Mei 2009 pada 01:02 | Balas

    makanya mas mantan, kalau ada negara yang melindungi aqidah umat, hal itu bisa dicegah kan?^-^

    sebenarnya saya punya jawaban atas hujjah antum antum mengenai umat saat itu 100 aqidahnya lurus, tapi saya agak lupa asal-usul riwayatnya, jadi saya teliti dulu. saya punya pertanyaan lagi :

    1. kaum muslimin yang percaya ponari dsb. itu, antum masih sebut muslim bukan? saya pernah baca di buletin dengan syirik syahadat itu bisa batal, benarkah?

    2. bagaimana pendapat antum mengenai hidayah? bukankah sekeras apapun usaha kita memahamkan umat tetap ada peran Allah di sana? kalau begitu, apakah kita tidak usah mendakwahkan haramnya khomer dulu sebelum aqidah umat lurus semua?

    3. apabila orang tersebut menggunakan cara2 syirik untuk mendapat harta, dan dia tidak akan melepas kesyirikannya sebelum mendapat harta yang sama, bagaimana cara antum meluruskan tauhidnya? (misalkan orang tersebut sudah bebal)

    jangan lupa juga, syirik juga banyak faktor penyebabnya, adanya Daulah Khilafah akan menghapus itu semua, Allahu Akbar!!!!

    @orang biasa
    makanya belajar di hizbut-tahrir dong^-^
    lakukan pengembaraan untuk mencari kebenaran!

  • BUKANcatatanpinggirhati // 23 Mei 2009 pada 15:53 | Balas

    -yang mencegah syariat tegak tuh adalah umat islam yg ngga beres aqidahnya yg sekarang masih menjadi mayoritas dalam tubuh umat,bagaimana mungkin mereka mau diatur negara masalah ibadah,aqidahnya aja belum teratur

    -belajar dihizbut tahrir,untuk bahan ilmiyah boleh aja,tapi untuk dijadikan rujukan dalam beramal?he..he.. kayaknya ngga kepikiran tuh

  • pengelolakomaht // 24 Mei 2009 pada 08:39 | Balas

    Saudaraku Arie yang diberkahi Alloh,

    Cukuplah saya contohkan bagaimana cara da’wah Nabi kita yang mulia untuk menjawab semua uneg uneg saudara.

    Nabi mengawali da’wah tidak dengan kekuasaan, bahkan beliau meninggalkannya demi da’wah tauhid.
    Beliau adalah cucu pembesar Quraisy dan dijuluki al amin, bahkan beliau lah satu satunya pemuda yang mampu merukunkan kabilah saat peletakan batu pertama ka’bah.
    Posisi beliau sangat gemilang di masyarakat Arab sebelum beliau menjadi Nabi.
    Bahkan seandainya beliau berusaha menjadi pemimpin Arab tentu hal yang sangat mudah.

    Menurut logika da’wah HT jika Nabi menjadi pemimpin Arab atau raja Arab, kemudian beliau meminta warganya untuk sedikit demi sedikit meinggalkan kesyirikan tentu akan lebih mudah bila dibanding beliau berda’wah tanpa kekuasaan.
    Namun hal ini justru tidak dilakukan Nabi kita.
    Kenapa ?

    Karena kesyirikan adalah momok utama problematika ummat manusia. Memang benar jika Nabi menjadi raja Arab maka akan lebih mudah dalam da’wah, namun dalam proses ia menjadi raja Arab mungkin banyak orang tua yang mati dalam kekufuran akibat belum datangnya seruan tauhid ditelinganya.

    Seorang musyrik tiada guna diajak berbuat baik, diseru untuk sholat, zakat, puasa, haji, atau mendirikan khilafah,
    Jika masih musyrik maka semua itu tiada gunanya.

    Bagaimana dengan orang yang bebal dan tetap belum bisa meninggalkan kesyirikan ?
    Maka kita tetap wajib terus menyerukan tauhid padanya, karena percuma saja anda menyerukan khilafah pada orang itu sebab semua amalan ia meskipun ia dibarisan depan pendukung tegaknya khilafah tetaplah sia sia belaka.
    Wallahulmustaa’an

  • kojiro // 30 Mei 2009 pada 22:00 | Balas

    Mantan HT-nya jangan dijadikan judul dong, jadi mbulet kaya orang ahmadiyah saja antum. Bikin revisi buku pembinaan yang lebih baik dari punya HT.. itu baru produktiv namanya. tidak fair dong Pak Akhi.. kalau blog ingin laku terus caranya dengan mencatut nama HT…. please dong ah…

  • pengelolakomaht // 1 Juni 2009 pada 09:46 | Balas

    Saudaraku kojiro yang budiman,

    Kenapa saya menggunakan mantan sebagai judul adalah untuk memudahkan bagi merela yang ingin mencari kebenaran untuk menemukan literatur pembanding dari seorang yang pernah di HT, ini hanya untuk memudahkan saat search saja saudaraku, tanpa ada tendensi apapun insyaAlloh.

    Kata mantan dalam kaidah bahasa cukup santun sebab jika tidak tentunya saya akan memilih kata “bekas” atau “anti”.

    Barokallohufikum.

    • ajus // 20 Juni 2009 pada 18:11 | Balas

      mgkin blog ini bs mnglabui org kmpung jahil.
      tp syg ya? mrk ga bs ngakses blog ini.ck..ck..ck..
      syg skali ya…

      • zul // 21 Juni 2009 pada 13:04

        emang orang2 kampung kenal dakwah HTI?HTI aja ngga mereka kenal gimana bisa faham isi blog ini…

  • abemujaheeda // 20 Juni 2009 pada 18:01 | Balas

    tmen2..
    dr gelagatnya dah kliatan ko siapa sbnarnya orng ini.
    mirip dg klompok anu yg suka mgugat da’wah syariah&khilafah trmsuk pengusungnya.

  • ajus // 20 Juni 2009 pada 19:16 | Balas

    sthu ane ada 2 yg gtol.satu braliran liberal 1 lg ya itu ky org ini karakter ngomongnya.bkn rhsia umum lg.

    • zul // 21 Juni 2009 pada 16:46 | Balas

      iya emang cuma 2 golingan yg ngerecoki HTI tuh:

      a.orang liberal yg ngga ada kerjaan
      b.orang muslim yang meluruskan pemahaman

      itu kan maksud anda,

    • zul // 21 Juni 2009 pada 16:48 | Balas

      iya emang cuma 2 golingan yg ngerecoki HTI tuh:

      a.orang liberal yg ngga ada kerjaan
      b.orang muslim yang meluruskan pemahaman

      itu kan maksud anda?

  • pengelola2 // 22 Juni 2009 pada 20:35 | Balas

    ajus
    deden.khaerudin@yahoo.co.id
    118.96.10.107

    abemujaheeda
    abumujahidah.1924@gmail.com
    118.96.10.107

    apakah orang yang sama?

    • zul // 22 Juni 2009 pada 21:31 | Balas

      ajus/abemujaheeda”wa makaruu wa makaraLlah,waLlahu khoirul maakiriin”

      ngga malu tuh mau menyudutkan dengan opini kampunan gituan,huh ternyata cuma dapet gituan ngaji dari HTI….memalukan…!!!!

  • Hafez Al-Filistin // 11 Juli 2009 pada 22:02 | Balas

    Medan dakwah terhampar luas, masih banyak lahan dakwah yang belum kita garap, belum kita tanamkan benih aqidah dan keimanan, sehingga nanti muncul pohon Tarbiyah Islamiyah yang kokoh, sehingga menyemai individu-individu yang yang cinta Ilahi, memiliki Ruhiah yang tidak kering, dan Generasi Rabbani kembali bangkit sebagaimana di Zaman Rasulullah SAW…

  • mas tung-tung // 25 Juli 2009 pada 09:08 | Balas

    assalamlkm, koma ht emang mantab g’ seperti blog lainnya, di sini kita bisa langsung komentar dan langsung terkirim komentar kita apa adanya, kalau blognya ht/hti berbeda di moderasi dulu baru di tampilin, g’ enak bangeTKAN pada hal kita ingin berdiskusi secara baik… ia kalau di tampilin komentar kita… ini membuktikan KOMA HT memang jujur dalam memberikan nasehat dan pencerahan bagi yang mau baca, sekali lagi g’ kayak blog tukang kritik yang lainnya…. Siipppp untuk koma ht maju terus… ALLAHUAKBAR

  • orangbiasa // 27 Juli 2009 pada 12:39 | Balas

    khilafah hanya ilusi mereka yang tidak paham kebesaran islam.

  • Farid Al Fajri // 27 Juli 2009 pada 16:12 | Balas

    Sebuah artikel yang kami temukan. Semoga membuka wawasan kita dalam memandang syariat khilafah. InsyaAlloh, kejayaan umat Islam akan kembali dengan umat ini kembali ke ajaran islam yang murni.

    http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/08/haruskah-selalu-disebabkan-oleh.html

    Semoga bermanfaat.

  • Tito // 1 Agustus 2009 pada 21:17 | Balas

    Wahai KOMA, bukankah antum sudah mempelajari bahwa permaslahan umat saat ini adalah tidak adanya Khilafah?Dan bukankah Rasullullah memperingatkan bahwa kita tidak boleh tidak mempunyai Kholifah lebih dari hari? Dan bahwa musuh utama kita bukanlah saudara Muslim kita, tapi kapitalisme(AS, Israel, dan sekutu – sekutunya? MengapaAntum melupakan itu semua dan berbalik arah?

  • pengelolakomaht // 2 Agustus 2009 pada 11:05 | Balas

    Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Permasalahan ummat saat ini adalah rusaknya inti ajaran Islam yaitu tauhid. Tanpa tauhid kita tidak akan masuk surga selamanya, namun tanpa khilafah kita masih berkesempatan masuk surga.

    Saat ini memang tidak ada khalifah, namun saat ini ada pemimpin muslim dimasing2 daerah sehingga kepemimpinan masih ada meski tidak sesuai sunnah, dan saya pun mendukung da’wah tegaknya khilafah, namun tata cara da’wah harus benar dan sesuai sunnah, bukan mengikuti petunjuk taqiyyuddin ataupun pimpinan HT yang tidak maksum.

    Saya tidak pernah menganggap muslim sebagai musuh, justru karena setiap muslim bersaudara maka wajib bagi kita menasehati kesalahan saudara kita. Justru karena saya masih menganggap HT sebagai saudara sesama muslim maka wajib bagi saya menasehati kesalahan kesalahan HT.

    Wallahul musta’an.

  • Yan Parta Elok // 19 Agustus 2009 pada 20:20 | Balas

    Mas Penglola, dalam khilafah islamiyah boleh ziarah ke kramat wali nggak sih? Katanya berkah lho. Mohon dijelaskan.

  • pengelolakomaht // 19 Agustus 2009 pada 20:41 | Balas

    Saudaraku Yan Partai Elok,

    Sebenarnya pertanyaan saudara lebih elok jika ditanyakan ke ahli fiqih, selain itu blog ini tidak mengkhususkan pembahasan fiqih.

    Namun sekedar opini bolehlah, setahu saya ziarah kubur itu sunnah selama ditujukan untuk mengimani kematian dan barzakh, namun melihat dari luasnya madzab fiqih Islam maka mungkin saja ada pendapat lain yang sah dalam hal ini sebab perbedaan cabang fiqih (furu’) adalah suatu hal yang tidak dilarang dalam Islam.
    Apa yang saya sampaikan tadi adalah kondisi kondisi ziarah yang ideal, adapun kondisi ziarah yang telah dibumbui klenik dan asimilasi budaya maka pembahasannya akan berbeda.
    Wallahu ta’ala a’lam

  • Bang Madi // 30 September 2009 pada 17:10 | Balas

    Kiblatnya orng salapi ke Negara kerajaan arab saudi. emang pemerintahan islam seperti itu yg di inginkan umat

  • uut // 30 September 2009 pada 19:53 | Balas

    adakah yang lebih baik selain Saudi ? atau bs di tunjukan negara mana yang menerapkan hukum Islam? kalau sekiranya kalian katakan mereka banyak penyimpangan,lntas negara mana yang lebih baik dari negara tersebut?

    kalau seandainya negara Saudy banyak penyimpangan,menurut anda …bukan kah kholifah yang Empat juga tertuduh oleh orang-orang membenci tegaknya sunnah.

    agar anda lebih bs membandingkan silahkan kunjungi situs-situs bermanfaat?

    http://abusalma.wordpress.com/links/

  • Fey // 30 September 2009 pada 23:17 | Balas

    @ kang uut
    Salafy mungkin jamaah yang paling mendekati kebenaran dalam ilmu dibanding kelompok lain, akan tetapi di Indonesia salafy-wahabi distigmatisasi sebagai kelompok sesat karena dakwah yang frontal terhadap kelompok lain yang dianggap melakukan bidah.. Sebenarnya kalo dipikir2..aneh sekali kalau kelompok tersebut sesat kok bisa berkuasa pusat dunia Islam (Mekah-Medinah) walaupun tidak seluruh dunia Islam, tetaplah sebuah kekuasaan.

    “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa” (An-Nur:55)

    Mungkin kelompok salafy ini saat ini masih yang terbersih dalam hal Aqidah, sehingga mereka diberi kekuasaan di Al-Haramain, oleh Allah SWT, Wallahu alam.

    Walau ada juga sih yang jutek banget terutama kepada yang dianggap bid’ahnya teu katulungan dari kalangan kelompok yang mereka namakan Hizbiyun dan Harokiyun, Kuburiyun.

    Disisi lain para ada sekelompok Hizbiyun yang menamakan diri Salafy Jihadi/Jamaah Jihad..mereka mengejek salafy saudi dengan julukan Salafy Qaidun, yang duduk diam tidak berjihad.. Trio Bomber Bali contohnya..Saudi di Thagutkan..ulama2nya digelari ulama su..Jika saudi saja kafir..maka Indonesia adalah kafir harbi..maka sah sah saja lah bunuh orang Indonesia dengan bom. Selama Khilafah Islam belum berdiri maka jihad qital adalah fardu ain, dimana pun.. begitu fatwa mereka. Lagi-lagi ketiadaan Khilafah jadi pembenaran mereka berbuat kerusakan.

  • pengelolakomaht // 1 Oktober 2009 pada 12:38 | Balas

    Alhamdulillah dan terima kasih atas penjelasan tentang salafy, semoga bisa memuaskan para pengunjung blog kita ini yang sering bertanya tentang salafy.
    Saya persilahkan untuk terus memberikan pencerahan agar informasi yang tersampaikan benar-benar obyektif dan ilmiyah.
    Jazakumullah khairan

  • uut // 5 Oktober 2009 pada 07:54 | Balas

    KRITERIA ASAS SEBUAH NEGARA ISLAM
    KRITERIA ASAS SEBUAH NEGARA ISLAM

    Sabda Rasulullah s.a.w.:

    سَيَكُوْنُ بَعْدِيْ اُمَرَاءُ ، فَتَعْرِفُوْنَ وَتُنْكِرُوْنَ ، فَمَنْ اَنْكَرَ فَقَدْ بَرِىءَ ، وَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ سَلِمَ ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ ، قَالُوْا : اَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بَالسَّيْفِ ؟ قَالَ : لاَ ! مَااَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ

    “Akan ada selepas peninggalanku nanti pemimpin yang kamu mengenalinya dan mengingkari kejahatannya, maka sesiapa yang mengingkari kejahatannya (bermakna) dia telah berlepas diri dan sesiapa yang membenci kejahatannya dia telah selamat, akan tetapi orang yang meredhai kejahatannya akan mengikuti kejahatannya. Apakah tidak kita perangi mereka dengan pedang (wahai Rasulullah!)? Baginda menjawab: Jangan! Selagi mereka masih mendirikan solat di kalangan kamu”. (Hadis Riwayat Muslim 6/23)

    http://an-nawawi.blogspot.com/2007/07/kriteria-asas-sebuah-negara-islam.html

  • uut // 5 Oktober 2009 pada 08:06 | Balas

    info tentang Salafy silahkan kunjungi

    http://alqiyamah.wordpress.com/

  • Fata // 1 November 2009 pada 22:08 | Balas

    1) Jadi nunggu semua muslimin lurus aqidahnya dulu baru dakwah Khilafah? Ato nunggu pemahaman aqidah semua muslimin mirip-mirip sama konsep aqidah yang dikirim oleh raja Saudi itu, baru dakwah Khilafah?

    2) Jadi klo gitu gk usah dakwah Khilafah dulu sekarang? Dakwah tauhid ala Saudi itu?

  • Fata // 1 November 2009 pada 22:13 | Balas

    Saya bukan aktivis HT, tapi saya sangat mendukung mereka untuk mengembalikan sesuatu yang akan memformalisasikan syariah ini secara utuh, melindungi kehormatan muslimin, dan menuntut hak-hak mereka yang telah dirampas.

    Ikhwan fii Jihad, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Islami, Al-Muhajirun, maju terus tegakkan syariah secara utuh.

  • Hasan // 2 November 2009 pada 06:16 | Balas

    @fata, semoga Allah mengampuni anda.

    suatu hal yang lucu mengatakan tauhid ala saudi seolah-olah yang membuat syariat tauhid adalah saudi. Saudi itu bermahdzab salafi/wahabi mas tapi bukan berarti wahabi sama dengan saudi. Sama juga saya ini seorang salafi tapi apa yang saya lakukan belum tentu sesuai manhaj salaf lho mas.

    dan sepertinya anda tidak memahami konsep khilafah juga. sejak awal khan sudah dibilang tegaknya khilafah itu terjadi jika banyak (mayoritaslah) masyarakat kita paham tentang din dari masalah ushul dan furu’nya termasuk tauhid tentunya. dakwah tauhid sangat penting karena ini adalah ini dari ajaran islam yang setiap muslim wajib mengetahuinya.

    jadi lebih tepatnya, kita perbaiki dulu aqidah kaum muslimin baru mencoba mendirikan khilafah kalau bisa sesuai batasan syariat. perbaikan aqidah kaum muslimin merupakan bagian dari menuju ke sana dan tidak perlu menunggu khilafah untuk melakukan hal ini

    bukan menang semangat saja teriak POKOKNYA KHILAFAH, padahal melihat kerusakan kaum muslimin yang di caci tetep aja pemerintah, banyak maksiat kaum muslimin yang di caci tetep aja pemerintah. Mau mendirikan negara khilafah yang didalamnya penuh kemaksiatan, masih banyak kesyirikan ? atau nunggu khilafah dulu baru dibenerin aqidah dan kemaksiatan kaum muslimin ? sudah berapa banyak orang yang mati dalam kesyirikan telah anda biarkan begitu saja ? sudah berapa banyak yang mati dalam kemaksiatan dan anda biarkan begitu saja ?

    padahal dulu HTI kalau nggak salah menganggap demonstrasi haram karena tidak sesuai syariat dan menurut saya sekarang justru HTI lah yang paling banyak demo (silakan koreksi jika saya salah)

  • Ibnu Tarmidi // 3 November 2009 pada 14:29 | Balas

    Bagaimana dgn hadits ini Bro;

    Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.

    “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).

    Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)

    • pengelolakomaht // 4 November 2009 pada 13:49 | Balas

      Hadits diatas tidak menyebutkan bahwa khalifah yang meninggal sebelum munculnya al mahdi tersebut adalah khalifah bermanhaj nubuwwah,
      sehingga kata khalifah tersebut diartikan khalifah secara umum yaitu penguasa pengganti atau penerus kekuasaan.
      Misalnya di afghan dahulu pemimpin taliban adalah khalifah mereka, di saudi sang raja adalah khalifah menurut mereka dan hal ini juga didukung dengan pernyataan dari pihak saudi bahwa raja mereka adalah khalifah mereka.

      Dalil sandaran bahwa kata-kata khalifah pada hadits diatas adalah khalifah yang bermakna umum adalah hadits berikut :

      Bersabda Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- :
      “Sungguh bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman dan kesemena-menaan telah penuh, maka Allah akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari ummatku (dalam hadits lain keturunanku), namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapak ku. Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan sedikitpun dari tetesan airnya, dan bumi tidak akan menahan sedikitpun dari tanam-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun atau 8 tahun, dan paling lama 9 tahun”.

      (HSR Thabrani, Al Bazzar, dan Abu Nu’aim. Dishahihkan oleh Imam As Suyuthi dalam Al Jami’)

      Dalam hadits ini dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- bahwa sebelum turunnya al Mahdi -alaihis salam- bumi sedang penuh dengan kezhaliman dan kesemena-menaan , oleh karena itu tidak mungkin al Mahdi di turunkan setelah adanya khilafah rasyidah akan tetapi dapat dipastikan bahwa al Mahdi lah khalifah yang pertama kali setelah zaman kedzaliman ini yang ia BERMANHAJ NUBUWWAH.
      adapun khalifah lainnya menurut definisi umum tentunya mungkin akan ada banyak berdiri sebelum al mahdi baik dalam bentuk kerajaan (seperti daulah suudiyah di saudi) atau bentuk-bentuk lain (seperti bentuk pemerintahan khilafah HT, taliban, JI, NII, dsb) namun mereka tidak bermanhaj nubuwwah seperti al mahdi, sehingga al mahdi lah khalifah rasyidah pertama di akhir zaman.

  • Fata // 4 November 2009 pada 10:00 | Balas

    Yah, klo sy sih logika sederhana saja. Perubahan sosial manapun di dunia ini adalah dengan pemikiran. Konstitusi Khilafah itu sudah pasti dihasilkan dengan perjuangan pemikiran dan politik Islam. Gimana mungkin berdiri sesuatu yang tidak pernah diwacanakan, apalagi diperjuangkan melalui pemikiran di tengah masyarakat sehingga terjadi perubahan sosial dan sistemik. Khilafah itu menurut saya bukan sekedar “hadiah” bagi Rasul atas bertauhidnya orang-orang Madinah. Tapi merupakan perjuangan pemikiran Rasul, Ahl Bait, n para Sahabatnya yang mulia. Maju terus bro, saya mendukung kalian. Wawasan saya makin luas ketika menghadiri dakwah pemikiran dari HT, seperti HIP n diskusi terbuka lain, bahwa sesungguhnya tidak satupun masalah di dunia ini kecuali Islam punya solusinya. Islam solutif, itu yang dibawakan oleh teman-teman HT. Semangat akhi, “mantan-mantan” itu tidak sedikitpun mengecilkan perjuangan kalian.

  • adminfsiekonomi.multiply.com // 4 November 2009 pada 11:19 | Balas

    bagaimana dengan sebagian kader dakwah yang tidak terang2an menyeru pada khilafah tapi pada dakwah tauhid, pemuda, tarbiyah dan perbaikan akhlak?

  • mamad // 7 November 2009 pada 20:43 | Balas

    Ketika turun ayat yang menyerukan dakwah dengan jahr, maka ketika tidak ada udzur syar’i kader dakwah harus menyatakan dengan terang-terangan.
    dakwah pada tauhid, pemuda, tarbiyah dan perbaikan akhlak bisa dan harus dilaksanakan segaligus dengan dakwah menyeru pada khilafah.

  • pengelolakomaht // 9 November 2009 pada 15:52 | Balas

    Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Khilafah didirikan adalah untuk tegaknya syariat Islam yang haq, apabila khilafah yang akan ditegakkan nanti tidak bisa mewujudkan ini maka yang terjadi justru maraknya pelanggaran syariat, dan sebagaimana telah saya kupas sebelumnya ternyata konsep khilafah HT sendiri banyak keliru dari syariat.

    Selain itu menegakkan syariat harus didukung secara ikhlas oleh ummat Islam, jangan sampai terjadi seperti di afghanistan yang menerapkan syariat Islam namun setelah dihancurkan kaum kafir justru ternyata masyarakatnya bergembira, sehingga hasilnya justru menjauhkan Islam dari ummat Islam sendiri.

    Itulah yang akan terjadi apabila ummat yang belum paham tentang syariat Islam dipaksa mengikuti syariat Islam, dan cara seperti itu sesungguhnya bertentangan dengan cara da’wah mubarokah Nabi kita yang mulia shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam.

Tinggalkan sebuah Komentar