MELURUSKAN METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir menyeru masyarakat untuk menerapkan syari’at Islam dan ini adalah seruan yang mulia, akan tetapi sangat disayangkan selain menyeru masyarakat untuk menerapkan khilafah Hizb juga mem-provokasi masyarakat agar bersikap antipati terhadap penguasa-penguasa muslim saat ini yang pada akhirnya bisa menyebabkan masyarakat memberontak dengan melakukan kudeta.
Hizbut Tahrir telah melakukan kudeta di beberapa negara Islam, namun qadarullah bahwa Hizbut Tahrir belum pernah berhasil dalam gerakan kudeta mereka.
“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.
(SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267, beberapa syabab HT menolak nasyrah ini dan menganggap ini bukan nasyrah karena tidak sesuai dengan definisi nasyrah, namun faktanya hampir semua syabab pernah diberi nasyrah ini karena nasyrah ini adalah acuan bagi daris HT yang ingin mengenal biografi Taqiyyuddin An Nabhani. Meskipun secara de jure menurut HT ini bukanlah nasyrah namun secara de facto ini adalah nasyrah HT).
Padahal kudeta-kudeta ini mereka lakukan bukan tanpa persiapan melainkan dengan persiapan yang cukup lama dan bahkan mereka mengklaim bahwa di Yordania waktu itu hampir di setiap kepala keluarga pasti terdapat minimal satu simpatisan Hizbut Tahrir, namun kenapa kudeta mereka mengalami kegagalan ? Jawabnya adalah karena Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak meridhoi mereka, karena cara mereka mengundang pertumpahan darah sesama muslim sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam.
Dapat kita lihat bahwa negara-negara yang akan dikudeta oleh Hizb merupakan negara yang dikuasai oleh penguasa-penguasa muslim.
Padahal Nabi bersabda :
- “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
- “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Pendiri Hizbut Tahrir, yaitu Syeikh Taqiyyuddin an Nabhani mengajarkan kepada para aktifis Hizbut Tahrir bahwa cara da’wah Hizbut Tahrir adalah membuat opini buruk tentang Pemerintah dan disebarluaskan ke masyarakat. Jika pemerintah melakukan kebaikan maka haram disebarluaskan akan tetapi jika pemerintah melakukan kekeliruan maka wajib dicerca habis dan disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan benci pemerintah dan mendukung upaya kudeta Hizbut Tahrir jika telah tiba waktunya.
Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah”.
Kemudian Taqiyyuddin melanjutkan : “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.
(SUMBER : Terjun ke Masyarakat, Penulis : Taqiyyuddin an Nabhani, Judul Asli : Dukhul al Mujtama’ , Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1377 H / 1958 M, Penerjemah : Abu Falah, Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah, Cetakan I, Syawal 1420 H, Pebruari 2000 M, halaman 8 dan 9).
Untuk itulah Hizbut Tahrir sering membuat surat kepada penguasa namun disebarluaskan secara umum (Surat Terbuka) yang isinya sebetulnya bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan-keburukan penguasanya.
Hizb juga kerap melakukan Demonstrasi bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan penguasa.
Padahal Nabi bersabda :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)
Demikianlah kontroversi da’wah Hizbut Tahrir yang sedikit dirahasiakan dari masyarakat agar jangan sampai tercium oleh Pemerintah, hakikat gerakan Hizbut Tahrir.
Bahkan dalam rangka keamanan anggota Hizbut Tahrir, maka dibuatlah struktur organisasi yang penuh kerahasiaan yang terbagi menjadi 3 (tiga) tingkat yaitu : Lajnah Mahaliyah, Lajnah al Wilayah, dan Lajnah al Qiyadah.
Dimana antar lajnah yang setingkat (misal antar lajnah Mahaliyah) dilarang untuk saling tahu identitas anggota-anggotanya agar apabila ditangkap pemerintah maka meskipun dipaksa bicara tetap tidak akan bisa membongkar jaringan mereka.
Semoga Hizbut Tahrir menyadari keanehan-keanehan pada metode da’wahnya, yang mana bertentangan dengan hadits-hadits Nabi dan menyelisihi cara da’wah Nabi ini.
Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- menunjuki mereka pada kebenaran.
(pengelolakomaht@yahoo.co.id)
220 tanggapan so far ↓
farkhan // 16 Agustus 2008 pada 20:33 |
sudah dikatakan yang fajir dan yang takwa.
sudah di serlahkan yang baik dan yang buruk anta telah bisa memilihnya.
sekiranya anta mempunyai fikrah yang jelas.
anta akan tahu mengapa perlu dikoreksi pemikiran yang jelek dan teruk oleh penguasa.
bukan setakat memperlihatkan kepada rakyat.
tetapi juga agar bisa menyedarkan mereka
lalu kemenangan dan kejayaan bukanlah ukuran.
apa yang penting usaha dalam menegakkannya.
kami hanya menggunakan fikrah
dari fikrah akan hadhirnya tariqah.
dan tariqah jualah yang menggelongsori manhaj kenabian.
benar hanya MUHAMMAD SAW
sahaja yang paling paling benar.
tetapi kite telah diberikan n ditinggalkannya dua perkara KITAB ALLAH dan SUNNAHNYA.
kalau kita lihat para sahabat juga melakukan perkara yang sama.
lihat ketika saidina omar dilantik khalifah
tidakkah dia dihunus pedang oleh ummat yang membaiahnya.
perjuangan kami tidak menngunakan kekerasan
apalah sangat dengan penyataan kebenaran.
anta mantan ht
sudah habis buku berapa
h bersama siapa.
boleh ana tahu???
dah baca tarikh khulafa’
pengelolakomaht // 17 Agustus 2008 pada 21:34 |
Memang perjuangan HT saat ini tidak dengan kekerasan wahai saudaraku
Kerana masanya belumlah tiba
Namun ketika ada petinggi militer yang mendukung HT dan sanggup melakukan kudeta apakah HT tidak mengangkat senjata bersamanya ?
Faktanya Ht telah melakukan kudeta di berbagai negara :
“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.
(SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir tentang Biografi Syaikh Taqiyyuddin, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267).
abu fath // 21 Agustus 2008 pada 19:04 |
assalam, pengelola komaht…sepertinya ada saudara kita yang harus disadarkan di titok.wordpress.com apakah antum sudah mengunjunginya? semoga mereka tercerahkan dengan jawaban2 antum.wassalam
pengelolakomaht // 21 Agustus 2008 pada 21:02 |
alaika as salam ya akhi, saya sudah undang beliau ke sini, mungkin antum bisa coba mengundang beliau agar mau berdiskusi disini.
Saya sengaja tidak lagi berdiskusi di blog lain mengingat kesibukan dan minimnya anggaran, semoga bisa dimaklumi
msitompul2008 // 22 Agustus 2008 pada 14:12 |
assalamu’alaikum bung mantan,
terima kasih atas berbagi informasinya. terus terang saya menyenangi gaya tulisan bung mantan. mudah-mudahan saya memperoleh manfaat dari blog bapak(s) ini.
untuk bung hanif yang lumayan reaktif:
mbok yang adem-adem saja komentarnya. saya yakin walaupun para pengunjung disini kebanyakan bukan pakar-pakar agama juga bukan orang-orang bodoh yang langsung percaya begitu saja. Penonton juga bisa mengecek/mencari sendiri kebenaran informasi yang kalian saling pertukarkan…jadi monggo debatnya dilanjutkan (tapi jangan pake marah-marah lo)..
salam,
yang cukup jadi penonton saja deh.
Manusia // 22 Agustus 2008 pada 17:25 |
saya rasa banyak prioritas2 lain yang lebih berarti untuk dibahas Contoh : Ahmadiyah yang sampai saat ini belum dibubarkan, asal kalian tau di Kota jakarta saja banyak terjadi pemurtadan2 yang dilakukan umat kristen hanya dengan berbekal indomie dan pendapatan bulanan sebesar ratusan ribu saja. Sumbangsih apa yang bisa anda semua berikan kepada umat Islam dari segi perekonomian dan bukannya seharusnya anda2 semua bersatu dan tidak banyak berdebat.
alike // 22 Agustus 2008 pada 18:34 |
assalamu’alaikum saudara-saudaraku
ini merupakan kesempatan pertama saya mengunjungi blog ini. cukup menarik dan hangat topik yang menjadi pembicaraannya.
Saya bukanlah anggota mapun mantan HT. Hanya sekira tiga tahun yang lalu saya banyak bersinggungan dan berkawan dengan beberapa teman aktivis HT. Sedikit besarnya saya mengenal pola, kerangka dan arah gerak kawan-kawan saya itu.
Dua tahun sudah saya berkawan dengan para pejuang khilafah itu. Adakah rasa benci? tentu saja tidak, apalagi keinginan untuk saling menjatuhkan. Pernah bermalam-malam kami berdebat, tidak ada penyelesaian memang (karena hampir tidak mungkin ada). Hanya kesan tertentu yang akhirnya tertanam dalam diri saya.
Singkat kata, saya memahami apa yang ditulis oleh saudara. Sejauh pengalaman yang saya miliki, ada beberapa karakter yang melekat dalam diri simpatisan HT. Salah satunya benar bahwa paradigma yang mereka bangun adalah paradigma ‘menyerang’ penguasa. Setidaknya hal ini saya mafhumi ketika melihat jurnal Liberation Youth yang isinya jelas-jelas demikian; mengharamkan pemilu, menyerang kebobrokan sistem yang ada, demokrasi dsb.
Liberation Youth pertama kali saya kenali sebagai wadah pemikiran anak-anak muda yang dimotori oleh siswa/i SMUN 3 dan 5 Bandung. Awalnya latar belakang pemikiran mereka saya anggap sebagai letupan-letupan darah muda. Belakang akhirnya saya tahu bahwa ide dasar yang dibangun jelas-jelas paradigma HT. Lima orang penggagasnya pun terlibat aktif hingga kini di HT (dan masjid Unpad Dipatiukur Bandung)
Bahkan belakangan juga saya tahu bahwa keterlibatan mereka dalam organisasi kami tidak lain ingin memasukkan ide HT. Susupan ide-ide ini dilakukan secara halus, hingga kemudian membentuk kelompok sendiri diluar kelaziman kelompok yang dibentuk oleh organisasi kami. Gelagat ini terlihat ketika kawan-kawan yang lain mulai malas mengikuti kegiatan rutin organisasi dan rajin berkelompok dengan kawan-kawan HT tersebut.
Satu kesalahan yang akhirnya baru saya sadari adalah ketika salah seorang dari kawan HT itu menduduki posisi strategis organisasi kami; Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Dakwah. Sejurus kemudian arah organisasi pun terpola, hingga untuk menghadirkan pembicara dari luar, baik itu dalam proses rekruitmen anggota, seminar maupun kegiatan pendidikan lainnya selalu ditolak. Saya ingat betul ketika usulan saya mengundang Kang Jalal dalam pengajian ramadhan ditolak dengan alasan ini dan itu. Sebagai penggantinya tentu saja pembicara pilihan yang berasal dari kelompom mereka sendiri.
Itulah sekelumit cerita yang bisa saja digeneralisasi sebagai salah satu ciri komunitas tersebut. Tapi tentu saja hingga kini hubungan kami baik-baik saja. Saya sangat menghormati keputusan dia, bahkan diluar itu saya begitu mengagumi semangat dia terhadap agama yang dicintainya ini (suatu sikap yang saya pun belum tentu bisa menyamainya)
Agama memang terkadang membawa superstisi, kadang pula membawa justifikasi, kekerasan dan rasa ingin menang sendiri. Bahkan demi niat suci ajarannya pula harus disebarkan, dipaksakan tanpa kompromi.
Itu hanya salah satu muka dari agama. Tentunya semua kembali pada penganutnya. Apakah agama itu pada akhirnya ‘tumpul’ ketika dihadapkan pada masalah sosial? apakah agama itu membawa maslahat/mudharat bagi sesama? semua berpulang pada kita.
Tentunya Allah menghendaki agama ini sebagai penebar sallam dan kedamaian keseluruh penjuru dunia
wallahu a’lam
alike.wordpress.com
sohib75 // 23 Agustus 2008 pada 05:45 |
Ttg rencana HT ikut pemilu. Di bawah ini muncul di milis partai islam sebelum ditutup.
———-
Pencerahan Pemikiran Seputar Pemilu
Nasyrah dan soal-jawab pemilu yang dikeluarkan oleh HTI, telah menimbulkan pertanyaan dari sebagian syabab. Mereka menilai isi kedua tulisan tersebut tidak sesuai dengan pandangan syarikah selama ini tentang pemilu. Selain itu, mereka (sebagian syabab) juga telah mendengar sayup-sayup bahwa HTI akan mendaftar sebagai partai politik resmi di Indonesia, bahkan jika kondisinya memungkinkan HTI juga akan mengikuti pemilu. Semua itu telah memunculkan berbagai penilaian dan pertanyaan di kalangan sebagaian syabab, diantaranya:
1. Jangan-jangan nasyrah tersebut dibuat secara sepihak oleh HTI tanpa persetujuan Preskom.
2. Pendapat HTI tentang pemilu tidak konsisten. Kasus yang sama juga terjadi tentang masalah masirah.
3. Sikap HTI tentang pemilu mulai melunak.
4. Isi nasyrah tidak tegas dan cenderung ambigu.
5. HTI telah berubah dalam thariqah dakwahnya dari ekstra parlemen ke intra parlemen.
Kami (DD) tidak menilai sikap syabab yang demikian ini sebagai wujud ketidaktaatan mereka terhadap syarikah. Sebaliknya kami yakin, sikap yang demikian ini semata-mata karena niat ikhlas untuk menjaga syarikah dan
kecintaan mereka terhadap syarikah. Mereka ingin syarikah ini tetap lurus dalam thariqah perjuangannya, hingga Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk mencapai keberhasilan dakwah.
Meskipun demikian, kami perlu mengingatkan bahwa semua sikap dan penilaian syabab tersebut harus diungkapkan dan disalurkan secara vertikal sesuai prosedur administrasi yang ada. Tidak dibenarkan sama sekali bagi syabab
mengungkapkan penilaian dan ketidaksetujuannya secara horizontal. Sebab, yang demikian ini tidak akan memecahkan masalah, bahkan akan menambah
masalah. Sikap yang demikian itu akan menciptakan iklim yang tidak sehat secara internal, disamping bertentangan dengan niat ikhlas dan kecintaan mereka terhadap syarikah.
Berangkat dari kecintaan kami kepada para syabab dan harapan terciptanya keseragaman langkah dakwah kita ke depan, maka kami (DD) perlu memberikan beberapa penjelasan sebagai berikut:
1. Harus dipahami seluruh syabab, bahwa setiap nasyrah yang dikeluarkan oleh wilayah harus mendapatkan persetujuan preskom. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin, kami (DD) mengeluarkan sebuah nasyrah tanpa
mendapatkan persetujuan dan koreksi dari preskom. Berkenaan dengan agenda pemilu di Indonesia, secara khusus preskom telah meminta kita untuk membuat sebuah nasyrah (surat preskom tanggal 23 Mei 03). Maka kita pun
membuatnya dan memprosesnya ke atas (preskom), lalu mendapatkan persetujuan sebagaimana nasyrah yang telah disebarkan ke syabab dan masyarakat. Bukan hanya itu, kita pun membuat tulisan soal-jawab seputar
pemilu yang juga telah memperoleh koreksi dan persetujuan dari preskom (surat preskom 26 Jan 04). Wal hasil nasyrah dan soal-jawab pemilu, keduanya merupakan tulisan yang sudah legal secara idari. Maka, tidak
perlu lagi dipertanyakan keabsahannya secara idari.
2. Jika kita nilai secara bijak, nasyrah pemilu yang kita keluarkan, isinya mencerminkan kecermatan dan ketelitian syarikah dalam penetapan hukum. Syarikah tidak serta-merta mengharamkan pemilu secara mutlak atau
menghalalkannya secara mutlak dengan melihat fakta pemilu secara general. Syarikah mampu melihat secara rinci fakta pemilu dan menetapkan hukumnya secara tepat pada porsinya. Prinsipnya, yang halal dikatakan halal, dan
yang haram dikatakan haram, tidak boleh sebaliknya.
Dari tiga fungsi wakil rakyat dalam sistem demokrasi (melakukan legislasi hukum, memberi mandat kepada presiden, dan melakukan muhasabah/kritik), jelas sekali terdapat yang dibolehkan, bahkan diwajibkan oleh syara・
yaitu melakukan muhasabah, kritik, koreksi, dan amar ma池uf nahi munkar. Sebaliknya, tidak ada satu nash pun yang mengharamkan tersebut. Lalu, atas dasar apa kita mengharamkan orang memilih wakil dan menjadi wakil
rakyat untuk melakukan muhasabah, kritik, koreksi, dan amar ma池uf nahi munkar. Jadi, selama memenuhi dan komit pada syarat-syarat yang disebutkan dalam nasyrah, maka seseorang boleh memilih dan dipilih sebagai wakil
rakyat. Yang harus diperhatikan di sini bahwa kebolehan untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat (dalam pemilu), bukanlah kebolehan mutlak, tapi harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti disebutkan dalam
nasyrah.
Banyaknya perundang-undangan dan aturan-aturan (tentang pemilu dan lembaga perwakilan rakyat) yang secara normatif bertentangan dengan hukum syara・
tidak serta-merta menentukan keharaman untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat. Haram dan halalnya seseorang untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat harus dihukumi berdasarkan fakta perbuatan yang dia
lakukan, bukan dihukumi berdasarkan aturan normatif yang ada. Jika fakta perbuatan yang dilakukan seseorang sesuai dengan hukum syara・ maka statusnya halal; meskipun aturan yang ada, secara normatif, bertentangan
dengan hukum syara・ Sebagai contoh, kedudukan seseorang menjadi warga negara Indonesia, dalam pasal 27 UUD 45, ayat 1 disebutkan: Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada pasal ini terdapat ketentuan normatif bagi warga negara yang jelas
bertentangan dengan hukum syara, yaitu wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya・ Pertanyaannya, apakah
aturan normatif ini serta-merta mengharamkan seseorang menjadi warga negara Indonesia? Tentu tidak.
3. Mengapa pendapat kita tentang pemilu saat ini berbeda dengan sebelumnya? Kita harus melihat masalah ini dengan bijaksana. Kesan adanya perubahan pendapat tersebut, sebenarnya lebih bersifat lokal
(keindonesiaan), yaitu kasus yang terjadi pada syarikah di sini, bukan syarikah secara umum. Syarikah (secara umum), sama sekali tidak berubah pendapat mengenai pemilu. Hal ini terbukti dengan adanya tulisan soal-jawab th. 1990 yang tidak berbeda dengan pendapat saat ini.
Kesan adanya perubahan pendapat syarikah di sini (HTI) tentang pemilu dilatarbelakangi oleh dua hal:
a. Titik berat pembahasan HTI tentang pemilu selama ini (dulu), lebih pada kedudukan pemilu dan parlemen sebagai thariqah untuk mewujudkan perubahan masyarakat menurut sistem demokrasi. Jika kita meninjau dari sisi
mengikuti sistem demokrasi ini, jelas hal itu haram, sebab menjadikan pemilu dan parlemen sebagai thariqah untuk mewujudkan perubahan masyarakat, mengharuskan wakil rakyat terlibat dalam legislasi hukum. Keterlibatan dalam legislasi hukum inilah yang diharapkan secara berproses
dapat mengubah undang-undang dan akhirnya dapat mengubah masyarakat sesuai dengan paradigma demokrasi. Jelas kita tidak pernah berfikir menjadikan
hal itu sebagai thariqah perjuangan menegakkan khilafah, karena thariqah perjuangan menegakkan khilafah adalah thalabun nushrah sebagaimana sudah dijelaskan di dalam buku-buku maupun nasyroh idari kita. Namun kebolehan
menjadikan dakwah di parlemen sebagai salah satu uslub di dalam menempuh jalan dakwah kita telah jelas dalam nasyrolh soal jawab 1990.
b. Dari segi sejarah perkembangan syarikah di Indonesia, kita menyadari adanya proses transfer fikrah dari preskom (pusat) kepada kita (HTI) yang terkadang mengalami beberapa kendala. Dulu kita tidak bisa berkomunikasi
langsung (bertanya dan minta penjelasan) dengan preskom seperti sekarang, sehingga kita hanya bisa mendapatkan penjelasan apa adanya. Penjelasan
tentang pemilu saat itu, secara garis besar, adalah seperti point a di atas. Adapun pembahasan pemilu dari sisi wakalah dengan berbagai syarat-syarat yang ada, seperti sekarang, praktis tidak pernah kita peroleh, apa lagi tersosialisasi secara jelas dan meluas. Inilah yang
menjadikan kita hanya memperoleh pembahasan pemilu dari satu tinjauan saja. Dan ini pula yang memunculkan kesan bahwa kita telah berubah pandangan/pendapat tentang pemilu.
Dengan mencermati latar belakang perbedaan pandangan tentang pemilu dulu dan sekarang, nampak bawa hal itu muncul karena perbedaan sudut pandang atau titik berat pembahasan. Kedua-duanya adalah benar dari sudut pandang masing-masing. Oleh karena itu bagi kita di Indonesia, pandangan tentang pemilu yang ada saat ini sesungguhya merupakan tambahan khazanah hukum,
yang sangat bermanfaat. Kita telah memperoleh pencerahan pemikiran dengan pandangan ini.
Jadi jelas pula bahwa perbedaan pendapat dulu dan sekarang tentang pemilu, bukan karena kita tidak konsisten atau sikap kita melunak. Pendapat kita
dulu dan sekarang tetap mencerminkan sikap konsisten kita berpegang dengan hukum syara・ Yang halal kita katakan halal dan yang haram kita katakan
haram.
4. Benarkah isi nasyrah tersebut tidak jelas dan ambigu? Tentu tidak! Isi nasyrah tersebut sudah sangat jelas. Nasyrah itu mengatakan ikut pemilu (baik memilih maupun dipilih) adalah haram jika begini, dan boleh (halal)
jika memenuhi syarat ini dan itu. Hal ini seperti kita mengatakan shalat seseorang sah kalau menutup aurat dan tidak sah kalau tidak menutup aurat.
Apakah kedua keadaan ini menunjukkan pendapat kita tentang shalat bersifat ambigu dan tidak tegas?!
5. HTI memang berencana untuk mendaftarkan diri sebagai partai politik resmi di Indonesia, bahkan jika kondisinya memungkinkan akan mengikuti pemilu. Hal ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan:
a. Berdasarkan hukum syara. Selama proses yang kita tempuh untuk mandaftarkan diri sebagai parpol
resmi tidak melanggar hukum syara maka status hukumnya tetap boleh (halal). Memang ketentuan normatifnya bisa jadi ada yang bertentangan dengan hukum syara・ tapi jika hal ini bisa dihindari, maka hukumnya boleh. Karena itulah saat ini kita sedang mengkaji kemungkinan-kemungkinan
itu.
b. Berdasarkan perintah preskom
Beberapa kali preskom telah meminta kita untuk mendaftarkan diri sebagai parpol resmi. Pertama kali, dimasa Syaikh Abdul Qadim Zallum, ketika mandub beliau Abu Mahmud, datang pada tahun 1998, menyampaikan agar kita mendaftarkan diri sebagai partai resmi. Tapi pada waktu itu kita ada masalah internal sehingga tidak jadi. Kedua, pada tahun 2002 pernah preskom meminta kita untuk mendaftarkan diri sebagai partai resmi.
Waktu itu kita mengkaji UU Parpol/Ormas, berdasarkan kajian terhadap kedua undang2 tsb kita menyimpulkan tampaknya yang bisa lolos manakala kita mendaftarkan syarikah sebagai ormas. Waktu itu preskom menjawab bahwa beliau tidak menerima pendaftaran syarikah sebagai ormas, hanya menerima pendaftaran sebagai parpol. Ketiga, Pada saat menjelang pendaftaran calon anggota wakil rakyat preskom juga menanyakan kemungkinan memajukan syabab dalam pencalonan sebagai wakil rakyat dalam pemilu atas nama syarikah. Jika Negara memungkinkan syabab dicalonkan sebagai anggota
wakil rakyat untuk melakukan sesuai yang disebut dalam nasyroh maka beliau hanya menghendaki syabab maju dalam pemilu atas nama syarikah, tidak mengijinkan atas nama syarikah lain (surat preskom 23 Mei 03, 17 Jan
04, 26 Jan 04, 03 Peb 04). Untuk yang ketiga ini kami menjelaskan kepada preskom bahwa kami mengambil kebijakan untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu mengingat kami masih memperhitungkan bahwa kondisi syarikah seperti saat ini masih lebih aman. Dan beliau membenarkan pandangan kami (Surat preskom 12 Peb 04). Setelah pelaksanaan pemilu dalam rapat direksi baru
sempat tercetus untuk memikirkan kembali langkah mendaftarkan syarikah secara resmi sebagai antisipasi sikon yang kurang kondusif di masa datang.
Tentu saja kami akan menjajaki secara praktis (bukan sekedar kajian UU di atas kertas) kemungkinan diijinkannya syarikah oleh daulah dengan tetap sesuai dengan aturan syara maupun idari kita. Dan dari kenyataan pandangan2 preskom dalam surat2 beliau maupun pernyataan mandub bahwa kita seakan-akan hizbun murokkhos (syarikah yang berlesensi resmi) ini menunjukkan secara jelas bahwa mendaftarkan syarikah ke DepKehham bukanlah
pelanggaran apalagi penyimpangan idari.
c. Berdasarkan pertimbangan politis
Harus kita sadari bahwa titik lemah keberadaan syarikah di negeri ini adalah syarikah belum terdaftar sebagai parpol resmi. Hal ini akan menjadikan keberadaan syarikah mudah dipersoalkan oleh penguasa. Saat ini mungkin tidak ada masalah, tapi di masa yang akan datang kita tidak tahu.
Sebagai Hizbu Siyasi, kita tidak boleh berfikir hanya untuk saat ini. Kita harus berfikir ke depan untuk meraih keberhasilan dakwah yang lebih gemilang.
Secara politis pula, jika syarikah telah diakui sebagai parpol resmi, atau bahkan bisa ikut pemilu, maka syarikah (juga para syababnya) akan memiliki posisi politis yang strategis. Hal ini akan menjadikan syarikah lebih mudah untuk dikenal, lebih mudah menggalang dukungan, bahkan lebih mudah untuk mendapatkan nushrah. Sebab bagaimanapun juga, pihak yang akan memberikan dukungan dan/atau nushrah akan memperhatikan aspek formalitas tersebut.
6. Apakah thariqah dakwah syarikah akan berubah? Tentu tidak. Ikut serta dalam pemilu sesuai dengan syarat-syarat syar’i yang disebutkan dalam nasyrah, tidak berarti telah mengubah thariqah dakwah syarikah. Thariqah dakwah syarikah untuk mengubah masyarakat tidak berubah, yaitu melalui pembinaan umat, politik, dan thalabun nushrah.
Upaya syarikah untuk menjadi parpol resmi dan ikut pemilu, semata-mata merupakan kebijakan deversifikasi (pengembangan) uslub dakwah, tidak lebih dari itu. Syarikah tetap yakin, seyakin-yakinnya, bahwa perubahan
masyarakat tidak bisa, dan tidak akan pernah bisa, dilakukan hanya melalui aktifitas di parlemen. Perubahan masyarakat secara mendasar, hanya bisa dilakukan melalui pembinaan masyarakat dengan menanamkan 2MQ Islam,
beraktifitas politik (siraul fikri, kifah siyasi, tabbani mashalihul umah, kasyful khuthath, dll), dan melakukan thalabun nushrah. Semua aktifitas ini jelas lebih banyak dilakukan di luar parlemen. Jadi posisi aktifitas di parlemen semata-mata hanya untuk menunjang keberhasilan
aktifitas dakwah yang dilakukan di luar perlemen.
7. Adapun masuk ke parlemen dikaitkan dengan peta dakwah syarikah adalah
jelas, yaitu semata-mata sebagai uslub untuk melakukan siraul fikri, kifah siyasi, tabbani mashalihul umah, kasyful khuthath, dll.
8. Kita harus tetap selalu bersikap konsisten dalam keterikatan terhadap hukum syara. Namun janganlah konsistensi kita itu melupakan diri kita sebagai pengemban dakwah yang harus tetap maju dan memajukan dakwah dengan tetap terikat pada hukum syara・ bahkan inti tujuan dakwah kita melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah adalah agar kita bersama umat dapat hidup dalam habitat yang menjamin terwujudnya
keterikatan kita dengan hukum syara・ Namun itu, bukan berarti bahwa kita hidup dan berjuang dalam habitat yang diciptakan sistem kufur ini tidak ada ruang bagi kita terikat dengan hukum syara. Justru kita harus tetap berada pada ruang keterikatan kepada hukum syara・dan mendobrak keadaan agar ruang itu meluas dan meliputi seeluruh habitat kita. Dan bagaimana mendobraknya? Tentu dengan menempuh thariqah dakwah yang telah kita pahami sesuai dengan Sunnah rasulullah saw. Pada perjalanan dakwah
menempuh thariqah dakwah itulah, kita menggunakan uslub-uslub dan wasilah yang dihalalkan oleh syara・ Jadi nasyroh pemilu yang kita keluarkan baik untuk pemilu anggota DPR/DPD, terlebih-lebih pemilu kepala negara saat
ini, lebih mengedepankan paradigma dakwah ketimbang paradigma hukum dengan tetap memperhatikan legalitas syar’i sebagai bentuk keterikatan kita kepada hukum syara.
Wa Allahu a’lam
Dirut 05 Juni 04
———————-
Kalau memakai logika ini, maka wajar HTI menjadi ormas legal meskipun harus dg mengakui UU kufur. Dg logika yg sama, akankah ke depan akan berlaku juga utk berkecimpung dalam demokrasi? Yaitu meskipun aturan demokrasi itu kufur tapi selama aktifitasnya tdk menyimpang dari Islam menjadi boleh? Ikut pemilu dalam perpolitikan sekarang adalah berarti berkecimpung dlm demokrasi. Demokrasi yg dulu dinajis-najiskan sekarang akan dipungut kembali.
pengelolakomaht // 23 Agustus 2008 pada 09:17 |
Terkadang ambisi kekuasaan meskipun dengan niat positif tetap saja bisa membutakan
Wallahul musta’an
Penulis Bebas // 23 Agustus 2008 pada 14:35 |
OOT: Maaff yaa kok pilih themesnya yang tulisannya kecil sih, jadi gak kelihatan
coba pakai themes ini aja The Journalist by Lucian Marin, lebih enak dibaca
pengelolakomaht // 25 Agustus 2008 pada 12:29 |
Apa benar terlalu kecil ya ? afwan ya akh…
insyaAllah jika ada kesempatan akan saya perbaiki
Penulis Bebas // 25 Agustus 2008 pada 23:02 |
atau pake Mistylook aja, kayaknya cocok, karena saya juga ganti themes kesana , karena banyak juga pakai themes. Terus gambarnya juga bukan gambar makhluk hidup :)
mantansalafy // 27 Agustus 2008 pada 20:41 |
Assalaamu’alaykum.. kewajiban bagi saya untuk memberitahu kepada anda yang belum tahu:
Hizbut Tahrir adalah Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
pengelolakomaht // 28 Agustus 2008 pada 00:20 |
Pertama :
Memang HT selalu meneriakkan anti kekerasan, namun ketika ada seorang petinggi militer yang mendukung langkah HT dalam menegakkan khilafah, kemudian petinggi militer itu menawarkan kekuatan militernya untuk kudeta demi tegaknya khilafah, HT akan menyambutnya.
Kedua :
Memang HT tidak melakukan kekerasan, namun HT memprovokasi masyarakat dan mengadu domba masyarakat dengan penguasa, sehingga munculah kekerasan antara penguasa dengan masyarakat.
Beginikah cara da’wah Nabi kita tercinta ?
onedix // 4 September 2008 pada 10:59 |
Tapi nanti…. jangan-jangan… kalau saja… andai kata… mungkin… kalo Ga salah…. MAKAN TUH PENCARIANMU !!!
pengelolakomaht // 4 September 2008 pada 12:34 |
Saya katakan nanti bukan berarti cuma berandai andai ya akhi,
memang di negeri kita belum terjadi, namun di beberapa negeri di timur tengah hal itu telah terjadi.
kenapa HT mesti lari dari yordan dan beralih ke swedia ?
hal itu terjadi akibat konflik dan kekerasan yang hebat yang terjadi di yordan berkat provokasi HT
“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.
(SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir tentang Biografi Syaikh Taqiyyuddin, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267).
awan // 5 September 2008 pada 10:34 |
KALO SESTEMYA KUFUR, MASAK DIBIARKAN!!!!
JUSTRU ITU LUCU
pengelolakomaht // 5 September 2008 pada 10:59 |
PERTAMA :
Bukan dibiarkan ya akhi, namun dinasehati.
Ummat Islam hanya boleh menasehati penguasa muslim yang tidak menerapkan syariat Islam, dan itupun dengan cara yang baik, bukan dengan memprovokasi rakyat.
Cara menasehatinya menurut Nabi begini :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)
KEDUA :
Melakukan kudeta pada penguasa muslim hukumnya terlarang bagi ummat Islam, meskipun penguasa muslim tersebut berperilaku seperti syetan (termasuk tidak menerapkan syari’at Islam).
Nabi bersabda :
1. “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).”
(HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
2. “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
msitompul2008 // 5 September 2008 pada 11:48 |
pak mantan, sehubungan dengan hadist tsb di atas, bagaimana klo misalnya sistim yang ada tidak memungkinkan untuk mengandeng tangan sang pegusasa dan duduk berduaan, kira-kira menyampaikanya harus bagaimana dong agar terbebas dari kewajiban untuk hadist tsb??
dengan fakta jumlah masyarakat (termasuk berbagai keinginan, masalah, harapan-harapan, budaya) yang tidak sama saat ini dan ketika hadist ini keluar pertama kali, kira-kira cukup tepatkah hadist ini dipahami secara dzahiri? relevankah? atau mungkin ada penjelesan lain?
jika dinasehati sudah tidak mempan, kekerasan untuk menjatuhkannya tidak boleh, tetapi kerusakan yang ditimbulkannya sudah terlalu parah dan bisa menyebabkan kekufuran pada pihak lain, kira-kira bagaimana donk menjatuhkannya?? boleh tidak kita masuk ke sistim yang dia pakai dan secara teroganisir mengalahkannya secara elegan??
oya satu lagi pak mantan, penguasa yang dimaksud hadist ini penguasa yang bagaimanakah? apakah raja yang diangkat karena keturunan, presiden yang diangkat melalui pemilu, atau khalifah yang diangkat melalui syura’. monggo pencerahannya?
pengelolakomaht // 5 September 2008 pada 13:02 |
Wah anda ini memang kritis sekali msitompul,
Dzahir nash diatas mengatakan barang siapa atau siapa saja jadi tidak mesti satu person akan tetapi bisa juga berarti sekelompok orang dan karena harus empat mata saat menasehati penguasa berarti sekelompok ini harus memilih wakilnya untuk menyampaikan nasehatnya.
Kita mungkin tidak mampu secara pribadi menemui dan menasehati penguasa, akan tetapi kita pilih wakil kita yang memungkinkan berbicara dengan penguasa, tentunya wakil kita ini adalah orang yang memiliki kemampuan untuk itu.
Mengenai relevan dan tidak ya insyaAllah relevan namun semua tergantung penguasanya sendiri apakah mendapat hidayah oleh Allah atau tidak.
Adapun mengalahkannya secara elegan yang anda maksudkan mungkin secara sah dan resmi diperbolehkan konstitusi setempat, selama hal ini tidak menabrak larangan Islam dan memang memberi maslahat untuk ummat ya sah sah saja.
Kalau sudah dipikirkan tidak akan sedikitpun memberi dampak buruk ya silahkan saja namun hal itu perlu pertimbangan serius.
Kita bisa belajar dari proses turunnya soeharto yang membuat negeri kita sempat berdarah darah , sesungguhnya Islam sangat menghargai setetes darah muslim.
Penguasa tentunya adalah yang memiliki kewenangan mengatur urusan rakyat banyak.
msitompul2008 // 5 September 2008 pada 13:37 |
maaf sebelum saya bertanya lebih lanjut, dzahir yang pak mantan maksudkan apakah sama dengan makna harfiah or textual begitu???
jika bukan, berarti Dzahir tetap membutuhuhkan penafsiran donk? so, jika dia membutuhkan penafsiran apakan masih bisa disebut dzahir??
awan // 6 September 2008 pada 09:32 |
bismillah
ngomong2 apa itu sudah dilakukan jamaah anda???? menasehati penguasa…. buktikan contohnya YANG JELAS YA CONTOHNYA!!!!!
dalam hadits lain juga banyak yang mengharuskan menasehati dan prakteknya juga langsung dilakukan para shahabat semisal, ali ra thd umar ra, abu dzar al-ghifari thad utsman ra, abu abaidah ra thd umar ra, sahabiyah thd umar ra dan masih banyak lagi….. DAN ITU SPONTAN DIDEPAN JAMAAH.
bagaimana menurut anda???
***
baik juga jika kita mau membahas masalah perubahan, ingin merubah pasti karena ada yang kita anggap salah, nah terkait dengan pemerintahan/negara, tentu kita harus sepakat dulu bentuk negara yang ideal yang mau kita capai??? apa model AS, PERANCIS atau apa?
kemudian anda genapi dengan detail strukturnya, pergantian pemimpinnya dan sebagainya yang kemudian kita bicarakan dalm konteks sekarang. jadi kita tidak usah klaim ini dan ini dulu, gimana????
Penulis Bebas // 6 September 2008 pada 16:41 |
“dalam hadits lain juga banyak yang mengharuskan menasehati dan prakteknya juga langsung dilakukan para shahabat semisal, ali ra thd umar ra, abu dzar al-ghifari thad utsman ra, abu abaidah ra thd umar ra, sahabiyah thd umar ra dan masih banyak lagi….. DAN ITU SPONTAN DIDEPAN JAMAAH.”
Wah berarti antum yang tidak tahu sejarah, riwayat – riwayat itu tidak menunjukkan mereka sesama sahabat saling menasehati di depan umum malah sebaliknya.
Lalu riwayat tentang seorang sahabiyah yang menggugat Umar RA karena Umar RA membatasi mahar bagi wanita lalu Umar RA pun menarik fatwanya adalah riwayat yang dhoif dan tidak bisa dijadikan pegangan.
Riwayat itu tidak pernah mencapai derajat shohi kecuali jika Unta bisa melewati lubang jarum
Penulis Bebas // 6 September 2008 pada 16:49 |
Hadist tentang menasehati penguasa
leh Dengan Menebarkan Sunnah
Welcome Signs Words
Muqadimah
Sesungguhnya segala puji bagi allah. Hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak satu orang pun yang dapat menyesatkannya . Sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak satu orang pun yang dapat memberinya petunjuk. AKu bersaksi bahwa tidak ada persembahan yang berhak untuk diibadahi selain hanya Alah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan sebanyak-banyak shalawat dan salam kepada beliau, sertasegenap keluarga dan para sahabat beliau. amma ba’d… ————————>>> ” Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalh petunjuk Muhammad SAW. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang baru (muhdats) dan setiap muhdats adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka “. (Al hadits) —–>> ” Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang tidak ada keterangannya dari Kami (Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalanya itu “. (HR. Muslim) —–>>>> ……karena sesungguhnya Allah telah berfirman : ” Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kamu Agamamu, , dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu “.(QS Al maa’idah : 3)” Maka, apa-apa yang tidak menjadi Agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi Agama pada hari ini. (Imam Malik)
Tuesday, May 8, 2007
Perintah menasehati penguasa dan Larangan Membongkar kejelekan Penguasa di depan Umum
Perintah Menasehati Penguasa dan Larangan Membongkar Kejelekan Penguasa di depan Umum
Perintah Untuk Menasihati Penguasa, Mendoakan Mereka, Dan Larangan Membongkar Kejelekan Penguasa Di Muka Umum
Dan Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan untuk menasihati penguasa kita ketika nampak kemaksiatan-kemaksiatan mereka dan ketika terjadi apa saja yang membutuhkan nasihat.
23.Dari Tamim Ad Dari radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Agama itu nasihat.” Maka kami bertanya : “Untuk siapa, ya Rasulullah?” Maka Beliau menjawab : “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk penguasa Muslimin dan umat mereka.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)
“Tiga golongan yang dengannya hati seorang Muslim tidak akan mendendam : Ikhlas dalam beramal untuk Allah, menasihati penguasa, dan menetapi persatuan umat. Maka sesungguhnya doa-doa mereka meliputi dari belakang mereka.” (HR. Ashaabus Sunan)
Dan Nabi melarang mencela, mencaci para penguasa, dan menyebarkan aib-aib mereka. Beliau memerintahkan untuk menasihati mereka dan mendoakan kebaikannya. Berkata Imam At Thahawi dalam aqidahnya yang banyak diterima oleh ummat ini :
“Kami tidak berpendapat bolehnya memberontak kepada penguasa dan pemimpin kita walaupun ia seorang pemimpin yang jahat. Dan tidak mendoakan kejelekan untuk mereka. Tidak melepaskan tangan dari ketaatan kepada mereka. Karena ketaatan pada mereka termasuk ketaatan kepada Allah dan merupakan kewajiban. Selama tidak diperintahkan kepada yang maksiat. Kita mendoakan untuk mereka kebaikan dan ampunan.”
Bersabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Janganlah kalian mencela pemimpin kalian dan janganlah kalian mendengki mereka, janganlah kalian membenci mereka, bertakwalah kepada Allah, bersabarlah karena urusan ini sudah dekat.” (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Al Albani)
“Penguasa adalah naungan Allah di muka bumi maka barangsiapa yang menghinakan penguasa maka Allah akan menghinakannya, barangsiapa yang memuliakan penguasa maka Allah akan memuliakannya.” (HR. Ibnu Abi Ashim, Ahmad, At Thayalisi, At Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal)
Lalu hadist,
“Penghulu syuhada’ adalah Hamzah bin Abdul Muthallib, dan orang yang berkata di hadapan seorang penguasa yang zalim, lalu dia memerintahkannya (pada kemakrufan) dan melarangnya (terhadap kemunkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya.” (H.r. al-Hakim)
lihat, text hadist itu menjelaskan dihadapan penguasa, lalu tatacaranya dijelaskan di hadits dibawah ini,
“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa maka janganlah melakukannya dengan terang-terangan di hadapan umum. Akan tetapi dengan cara mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri. Jika ia menerimanya maka inilah yang diharapkan, jika tidak menerimanya maka ia telah melakukan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Al Hakim, dan Baihaqi. Dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal)
Jadi mana dalilnya boleh menasehati penguasa didepan umum, malah sampai mengerahkan massa sehingga diliput media, jadilah negara kafir semacam Amerika pun tahu. Itu bodoh namanya.
Penulis Bebas // 6 September 2008 pada 16:54 |
Riwayat sahabat menasehati penguasa
Dari Ubaidilah bin Khiyar berkata :
“Aku mendatangi Usamah bin Zaid radliyallahu ‘anhu dan aku katakan : “Kenapa engkau tidak menasihati Utsman bin Affan untuk menegakkan hukum had atas Al Walid?” Maka Usamah berkata : “Apakah kamu mengira aku tidak menasihatinya kecuali harus dihadapanmu? Demi Allah sungguh aku telah menasihatinya secara sembunyi-sembunyi antara aku dan ia saja. Dan aku tidak ingin membuka pintu kejelekan dan aku bukanlah orang yang pertama kali membukanya.” (Atsar yang shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim)
pengelolakomaht // 7 September 2008 pada 09:19 |
Jazakallah atas jawaban dari al akh penulis bebas, saya harap saudara awan bisa menerima dengan lapang hati dan memperbaiki diri.
Perlu diketahui oleh saudara awan bahwa jama’ah saya ya Islam, karena itu saya pikir kalo anda bertanya apakah jama’ah saya sudah menasehati ya tentu saja banyak kaum muslimin yang senantiasa menasehati pemerintah dengan cara yang baik, tidak dengan mengumbar aib penguasa di depan masyarakat.
Saya pribadi insyaAllah selalu menasehati penguasa dalam berbagai hal, bahkan dua minggu kemaren saya baru saja memasukkan telaahan hasil penelitian saya kepada salah seorang Kepala Daerah meskipun saran saya belum tentu dilaksanakan namun kewajiban sebagai muslim ya memang seperti itu. Itu kalo mau menuruti syari’at lho.
Kemudian masalah detail pemerintahan silahkan konsultasikan pada ahlinya lah, saya disini cuma mengkritisi detail pemerintahan versi HT karena saya memiliki kompetensi disana (mengingat saya lama meneliti HT). Jadi jangan salahkan saya kalo hanya mengkritisi sistem versi HT doang, sebab saya memang kompetensinya disana. Kalo disuruh mengkritisi versi lain ya nanti dulu lah saya teliti dulu, sebab saya tidak akan ngomong kecuali saya benar-benar sudah paham.
Untuk saudara msitompul :
Tafsir itu kan ada macam-macam definisi, saya khawatir istimbath (pengambilan hukum) pun anda masukkan dalam kategori tafsir. Yang dilakukan dzahiri dalam menafsirkan hadits adalah pengambilan hukum dari dzahir nash. Adapun yang dijauhi oleh dzahiri adalah ta’wil dan qiyas yang menyimpang dari dzahir nash.
Contohnya begini :
1. Zakat tanaman didalam nash hanya disebutkan gandum, kurma dan anggur, jadi selain tanaman itu menurut dzahiri tidak wajib zakat, sedangkan menurut madzhab lain tanaman lain pun wajib zakat apalagi yang nilai ekonomi nya lebih tinggi tentu wajib zakat.
2. Dalam haditsnya Rasulullah hanya melarang minum dengan berdiri sehingga menurut dzahiri makan dengan berdiri tidak berdosa hanya saja sebaiknya tidak dilakukan. Sedangkan menurut madzhab lain makan berdiri pun termasuk terlarang, karena jika minum saja dilarang berdiri apalagi makan.
Nah dari sini anda bisa melihat bahwa madzhab selain dzahiri terlalu jauh dalam menafsirkan nash, sedangkan dzahiri meskipun juga menafsirkan namun sebatas apa apa yang termuat dalam dzahir nash tersebut.
Dalam kasus menasehati penguasa diatas, memilih wakil untuk menasehati penguasa tidaklah menyimpang dari dzahir nash.
Kecuali jika saya mengatakan wakil tersebut haruslah dipilih dengan cara pemilu dalam wadah legislatif, nah itu baru melenceng dari dzahir nash.
Penulis Bebas // 7 September 2008 pada 13:08 |
Nasehat untuk pengelolakomaht, bahwa tidak selamanya hadist itu harus dipahami dzahirnya, bahkan banyak ayat dan hadist yang harus di tafsirkan.
Namun bukan berarti sembarangan seperti JIL, yang sebenarnya bukan mentafsirkan, tapi menghukumi ayat dan hadits itu.
Salah satu dalil bahwa hadits tidak selamanya dipahami secara dzahir tapi juga harus kembali kepada tafsir atau pemahaman. Dan yang diwajibkan diambil pemahaman / tafsir sahabat terlebih dahulu.
Ini dalilnya,
Dari ’Abi Najih al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam memberikan kita sebuah nasehat mendalam yang menyebabkan hati bergetar dan air mata bercucuran, lantas kami berkata : ”Wahai Rasulullah! Seakan-akan nasehat anda ini seperti nasehat perpisahan, berikanlah wasiat kepada kami.” Rasulullah bersabda : ”Aku berwasiat kepada kalian agar kalian senantiasa bertakwa kepada Alloh, mendengar dan taat kepada penguasa kalian walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak, karena sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang masih hidup sepeninggalku nanti akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafa`ur Rasyidin al-Mahdiyin (para khalifah yang lurus dan terbimbing), gigitlah kuat dengan gigi geraham kalian dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru di dalam agama katena setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi), Imam Tirmidzi berkata : ”Hadits hasan shahih.”
Disana Rosulullah menyatakan, bahwa umatnya tidak hanya disuruh berpegang terhadap sunnah Rosulullah saja, tapi juga harus dibarengi Sunnah Sahabat.
Artinya jika kita mendapati suatu hadist tapi tanpa diikuti pemahaman sahabat, maka kemungkinan besar kita akan menyimpang.
msitompul2008 // 8 September 2008 pada 13:40 |
To : pak pengelola.
pertama, terima kasih atas penjelasannya yang cukup jelas mengenai dzahiri tsb. walaupun pada contoh pertama (mengenai zakat), saya kurang setuju dengan pendapat dzahir yang membatasi zakat tananam pada ketiga jenis tananam tsb dengan alasan pada masa nabi di wilayah arab dan sekitarnya ketiga jenis tanaman tsb adalah tanaman pokok yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. bukankah akan sangat tidak efeltif jika bunyi hadistnya menyebutkan berbagai jenis tanaman pokok dan bernilai ekonomi tinggi di seluruh dunia. Dalam hal ini pemahaman dzahiri (pengambilan hukum) menurut saya kurang tepat (or mungkin ada syarat2 sebuah hadist boleh atau tidak ditafsiri dzhari, atau ada konisis2 yamg memerlukan perlu atau tidak ditafsiri zahiri, mungkin ada yang ahli syariah disini, monggo pencerahannya).
kedua: saya kutip tulisan pak pengelola berikut ini:
” Adapun mengalahkannya secara elegan yang anda maksudkan mungkin secara sah dan resmi diperbolehkan konstitusi setempat, selama hal ini tidak menabrak larangan Islam dan memang memberi maslahat untuk ummat ya sah sah saja.
Kalau sudah dipikirkan tidak akan sedikitpun memberi dampak buruk ya silahkan saja namun hal itu perlu pertimbangan serius”
ambil contoh kongkrit kondisi kita skr ini. sistim demokrasi telah melahirkan kepemimpinan di antara kita. terlepas dari pro kontra yang berkembang mengenai demokrasi itu sendiri, selain memberi manfaat, sistim ini juga memberi mudharat yang tidak sedikit. jika kemudian sekelompok orang memahami bahwa untuk memperbaiki kondisi yang ada (karena urgensi dan kemaslhatan lebih mendesak) harus terjun kedalam sistim ini (dipandang mengubah dari luar, tidak efektif dan membawa dampak kemaslahatan yang lebih kecil dibandingkan dengan muhdarat yang lebih besar dan lebih banyak ), maka apakah menurut pak pengelola hal tsb diperbolehkan dan sesuaikah dengan dzhari hadist yang kita bahas bersama ini?? monggo pencerahannya?
jika penguasa yang diangkat berdasarkan sistim demokrasi seperti sekarang ini, maka hadist menasehati penguasa secara terang-terangan di depan umum (demonstrasi) terhadap kebijakan-kebijakan publiknya juga termasuk hal yang juga dilarang?? ataukah hadist ini ditujukan pada kondisi sebuah pemerintahan islam yang tidak islami dan bukan seperti kondisi real kita saat ini sebagai contohnya? monggo pencerahannya??
Penulis Bebas // 8 September 2008 pada 21:15 |
Ali radhiallahu ‘anhu berkata:
“Seandainya yang menjadi tolak ukur di dalam agama ini adalah akal pikiran niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas dua khufnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya no. 162. Guru kami, Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah berkata di dalam kitab Al-Jami’us Shahih Mimma Laisa fish Shahihaini (1/61) Bab Ma Ja’a Fi Dzammi Ra’yi (Bab Tercelanya Mengutamakan Akal Pikiran): “Hadits ini shahih.” Para perawinya adalah perawi kitab Shahih kecuali Abdu Khair, namun dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in sebagaimana dinukilkan di dalam kitab Tahdzibut Tahdzib).
Kalau medirikan khilafah, ketaatan kepada penguasa di ukur dengan akal, semua orang bisa berkata dialah yang benar karena hanya kelompoknya yang masuk akal.
Hanya dari itu, semuanya harus dikembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya, serta jangan setengah – setengah dalam mengambil dalil tapi keseluruhan sehingga menghasilkan kesimpulan yang nyata.
Walallahu’alam
pengelolakomaht // 9 September 2008 pada 13:08 |
Alhamdulillah banyak masukan dan nasihat, semoga Allah merahmati kita semua.
untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?
untuk saudara sitompul :
Demonstrasi pada asalnya sudah melanggar syari’at dan saya tidak menemukan satupun dalil yang membenarkannya. Mungkin ada yang punya ?
Tapi ingat saya tidak menerima qiyas, saya hanya menerima tafsir dzahir nash.
Dan sebagai batasan saya sendiri hanyalah thalib (orang yang masih belajar) bukan ulama (ahli ilmu) dzahiri, jadi mohon pertanyaan seputar fiqh ditanyakan ke ahlinya saja.
InsyaAllah ada beberapa ustadz di Indonesia yang ber madzhab dzahiri, silahkan merujuk ke sana.
Untuk yang di daerah jatim saya tahu alamat pesantren yang dipimpin ustadz ber madzhab dzahiri. Bisa langsung konsultasi ke beliau.
msitompul2008 // 10 September 2008 pada 15:46 |
pengelolakomaht said:
untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?
comment:
Pak pengelola yang baik!! ada sedikit pertanyaan yang mengganjal sehubungan diskusi anda dengan bapak penulis bebas sehubungan hadist yang kalian bahas. Adakah hadist dari beliau SAW bahwa sepeninggalan beliau yang harus diangkat menjadi khalifah adalah abu bakar, umar, usman dan ali ra?? jika ada saya setuju dngan pembahasan anda berdua. namun jika tidak, masih kuatkah pendapat anda yang mendzhari makna sunnah sahabat itu dengan membatasi pada khalifah yang empat?? padahal selain mereka pada saat itu masih banyak sahabat yang baik ilmu, ketaatan dan ketaqwaannya menyamai mereka. ambil contoh 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga..apakah pendapat mereka jadi kurang kuat, begitu??? monggo pencerahannya??
pengelolakomaht said:
untuk saudara sitompul :
Demonstrasi pada asalnya sudah melanggar syari’at dan saya tidak menemukan satupun dalil yang membenarkannya. Mungkin ada yang punya ?
Tapi ingat saya tidak menerima qiyas, saya hanya menerima tafsir dzahir nash.
comment:
1. sebenarnya demonstrasi itu apa sih?
2. Kemelanggaran syariatnya itu, karena bentuk aksinya atau karena protes ke penguasanya itu sendiri?
3. bagaimana jika demonstrasinya, santun, ramah dan dengan cara yang baik, dan selain itu tuntutannya adalah sesuatu yang berguna buat masyarakat luas.
4. Bagaimana klo prosedur yang ada, anda ataupun wakil pilihan anda tidak bisa menemui penguasa maka anda terpaksa demo agar sang penguasanya tahu dengan cara-cara yang baik, tetap salahkah? boleh ditunjukkan juga dalil syar’i yang melarangnya?? karena menurut saya hadist yang bapak tampilkan belum menyentuh ini.
Mohon pencerahannya?
pengelolakomaht // 10 September 2008 pada 21:11 |
saudara sitompul yang dirahmati Allah :
Rasulullah telah mengisyaratkan Abu Bakar sebagai pengganti beliau saat memilih Imam Sholat namun Abu Bakar sesungguhnya naik sebagai khalifah atas musyawarah ahlul halli wal aqdi yaitu para shahabat waktu itu.
Sunnah khulafaur rasyidin dalam hadits tersebut adalah karena Rasulullah memang tidak tahu siapa saja person nya, itu perkara ghaib yang hanya Allah yang tahu, namun siapapun yang menempati posisi khilafah rasyidah al mahdiyin maka adalah keharusan bagi ummat Islam mengikuti sunnahnya, kenapa demikian ?
Karena ia adalah kepala negara dan pimpinan jama’ah kaum muslimin. Jadi bukan karena ia adalah shahabat utama belaka.
Adapun dalil mengikuti cara agama shahabat adalah hadits “sebaik-baik ummat adalah di zamanku dan sesudahnya” , namun dzahir hadits ini menyebutkan kata “ummat” dalam artian ijma’ shahabat bukan shahabat orang per orang nya.
Intinya adalah fatwa satu orang dari khulafaur rasyidin al mahdiyin saat ia menjabat adalah sunnah yang harus diikuti, adapun fatwa satu orang shahabat tidak diikuti kecuali hampir semua shahabat bersepakat akan itu (ijma’) maka itu sebaiknya diikuti.
- – - – - – - – - –
Memang perkara demonstrasi masih banyak kerancuan, saya tidak berani membahas terlalu jauh sebab mungkin saja definisi kita terhadap istilah tersebut berbeda-beda, nanti malah gak nyambung.
Bagi saya demonstrasi yang melanggar hadits menasehati penguasa itulah yang terlarang, adapun model lain ? wallahu a’lam
msitompul2008 // 11 September 2008 pada 14:35 |
oke deh pak pengelola. untuk pembahasan hadist di atas saya paham dan setuju. tapi untuk masalah demonstrasi sepertinya memang “agak ribet” dan terlalu banyak pernak-perniknya. untuk menghukuminya memerlukan analisa syar’i dan fakta terhadap demontrasinya sendiri, tuntutannya, caranya dll.
Penulis Bebas // 12 September 2008 pada 09:32 |
Ya, mungkin dari sini saya bisa melihat kekurangan mahzab dzahiri artinya, setiap hadist hanya diambil dari dzahirnya saja.
Alhamdulillah banyak masukan dan nasihat, semoga Allah merahmati kita semua.
“untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?”
Khulafaur Rasyidin sendiri menunjuk kepada sahabat, bagaimanapun mereka adalah bagian dari sahabat, dan sudah kepastian setiap fatwa (sunnah) mereka otomatis akan menjadi sorotan para sahabat, artinya jika fatwa (sunnah) mereka tidak mendapat kritikan maka sudah menjadi kepastian bahwa itu ijma sahabat.
awan // 13 September 2008 pada 10:16 |
TUNJUKKAN SEMUA ITU DOIF!!!!!
kalo yang anda tulis itu cuma dalil yang memang sependapat dengan anda dan sejenisnya.
lagian jika anda benar kenapa terjadi perang jamal dan shiffin?? itu semua antara sahabat loh.
mungkin anda jawabnya itu karena fitnah yang dihembuskan orang2 ini dan itu, namun tetap saja perang dan banyak shahabat yang terbunuh, dan sebodoh itu kah mereka terfitnah??? ini pendapat yang lemah banget
!!!!!
ingat akh sekali lagi itu semua terjadi manakala mereka para shahabat memakai sestem islam namun sekarang memang sestemya kufur?? kecuali anda pendapatnya lain!!!!
pengelolakomaht // 15 September 2008 pada 10:41 |
al akh penulis bebas,
satu hal yang perlu anda pahami adalah bahwa dalam agama ini Nabi selalu apa adanya, tidak suka menyembunyikan maksud dengan hal hal yang ambigu.
Ketika Nabi mengatakan dalam hadits kata “Khulafaur rasyidin al mahdiyin”, maka maksud beliau memang itu, bukan nya “shahabat”.
Jika beliau ingin memaksudkan shahabat tentunya beliau tidak akan mengatakan “dan sunnah khulafaur rasyidin” namun beliau akan mengatakan “dan sunnah shahabat”.
Shahabat itu umum sedangkan khulafaur rasyidin lebih khusus, jadi tidak bisa khulafaur rasyidin ditafsirkan dengan shahabat.
untuk awan :
Shahabat secara pribadi adalah manusia biasa yang bisa salah, sehingga seorang muawiyah bisa salah.
Namun ijma’ (kesepakatan) seluruh shahabat tidak mungkin salah dan dapat menjadi dasar hukum berdasarkan hadits “Sebaik-baik ummat adalah dizamanku dan sesudahnya”.
Kasus perang antar shahabat adalah contoh bahwa mereka secara pribadi adalah manusia biasa. Hal ini tidak perlu dibesar besarkan. Yang perlu kita besarkan adalah ijma’ mereka. Dan walhamdulillah masih banyak hal hal yang merupakan ijma’ shahabat.
Misalnya para shahabat tidak ada yang membentuk harokah da’wah, jadi janganlah kita ikut ikutan membentuk harokah da’wah karena itu menyelisihi ijma’ shahabat.
Ini cuma contoh saja…
Kenapa mengekspos kekurangan pribadi shahabat kalo masih banyak ijma’ shahabat yang belum kita pahami.
Betul ?!
Penulis Bebas // 16 September 2008 pada 03:01 |
buat awan :
“lagian jika anda benar kenapa terjadi perang jamal dan shiffin?? itu semua antara sahabat loh.”
“mungkin anda jawabnya itu karena fitnah yang dihembuskan orang2 ini dan itu, namun tetap saja perang dan banyak shahabat yang terbunuh, dan sebodoh itu kah mereka terfitnah??? ini pendapat yang lemah banget
!!!!!”
Wah, berarti antum tidak pernah membaca sejarah, atau sejarah antum buatan orang – orang syiah yang menjelek – jelekan Aisyah radiyallahu’anha dan Mu’awiyah radiyallahu’anha.
Jika dikatakan perang terjadi karena fitnah, maka jawabannya iya. Tapi jika mengakatakan para sahabat sebodoh itukah terkena fitnah, maka jawabannya para sahabat bukanlah orang bodoh, bahkan mereka mendapat bimbingan langsung dari Nabi SAW.
Justru karena dahsyatnya fitnah, para sahabat yang mulia pun tidak dapat luput dari padanya.
Maka seharusnya ini menjadi pelajaran, bahkan Ummul Mukminin Aisyah pun menyadari hal itu.
Imam Adz Dzahabi menyebutkan pada biografi beliau:
“Dahulu ‘Aisyah berkeinginan untuk dikuburkan di dalam rumahnya, kemudian beliau berkata: Sesungguhnya aku telah berbuat kesalahan sepeninggal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka kuburkanlah aku bersama istri-istri beliau lainnya di kuburan Baqi’.”
Imam Adz Dzahabi berkata: “Yang beliau maksud dengan kesalahan ialah kepergiannya pada tragedi perang Jamal, karena sesungguhnya beliau amat menyesali kepergiannya itu, dan beliau bertaubat darinya. Padahal beliau melakukannya atas dasar ijtihad dan bertujuan baik, sebagaimana Tholhah dan Az Zubair bersama beberapa pembesar sahabat juga telah berijtihad, semoga Allah senantiasa meridhoi mereka semua.”
Lihat Imam Dzahabi menyatakan itu suatu ijtihad, dan sang sumber ijtihad yaitu Ummul Mukminim Aisyah sudah menyadari salahnya Ijtihad beliau itu, yakni keluar kepada penguasa secara kelompok.
Artinya HT harusnya mempertanyakan kembali metodanya keluar kepada penguasa secara besar – besaran. Harusnya sadar, bahwa pendapat keluarnya kelompok menghadap penguasa secara besar – besaran sudah salah karena sudah ada contohnya.
Jadi antum menganggap antum / HT lebih baik dari pada Ummul Mukminim Aisyah sehingga bisa terhindar dari fitnah.
Maka tanyakanlah kepada hati, siapa menuduh dan siapa yang dituduh.
Kami salafy belajar dari pada sahabat bukan hanya kebaikannya tapi juga nasihat mereka dari pengalaman mereka, dan mengganggap mereka lebih baik dari pada kami. Karena salafy itu sendiri artinya mengikuti kaum Salaf Sholeh.
Penulis Bebas // 16 September 2008 pada 03:13 |
Berkacalah dari perkataan sahabat Abu Dzar Al – Ghifari
“Dari Abdullah bin As Shomit, ia menuturkan: Tatkala Abu Dzar tiba dari Syam dan datang ke rumah Utsman, ia berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, bukakanlah pintu, agar aku dapat masuk. Apakah engkau mengira aku ini termasuk dari golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an akan tetapi bacaannya tidaklah dapat melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari tubuh binatang buruan, dan mereka tidak akan kembali kepadanya (agama) hingga anak panah tersebut kembali ke tali busurnya. Mereka adalah mahluk paling buruk. Dan sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, seandainya engkau memerintahkan aku untuk duduk niscaya aku tidak akan berdiri, dan bila engkau memerintahkan aku untuk berdiri niscaya aku akan berdiri sekuat kedua kakiku. Dan seandainya engkau mengikatku di atas punggung onta, niscaya aku tidak akan melepaskan diriku sampai engkau sendiri yang melepaskannya. Kemudia beliau meminta izin untuk tinggal di Ar Rabadzah, maka Utsman-pun mengizinkannya.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dengan panjang lebar, dan oleh Ibnu Majah dengan diringkas, dan dishahihkan oleh Al Albany)
Lihat, perkataan Abu Dzar, bahwa kebalikan dari orang yang taat kepada penguasa disifatkan,
“golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an akan tetapi bacaannya tidaklah dapat melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari tubuh binatang buruan, dan mereka tidak akan kembali kepadanya (agama) hingga anak panah tersebut kembali ke tali busurnya. Mereka adalah mahluk paling buruk. ”
Artinya ini ciri – ciri khawarij, kaum yang pertama kali mencotohkan demonstrasi, kaum yang menyebarkan fitnah sehingga terjadi perang jamal dan shippin, kaum yang senang mengatakan,
“Tegakan Hukum Allah, Tegakan Hukum Allah”
Tapi tindak – tanduk mereka jauh dari hukum Allah.
Imam Ali radiyallahu’anhu menanggapi kaum ini, “Apa yang dikatakan oleh mereka benar, tetapi apa yang dilakukan oleh mereka salah”.
Farid // 19 September 2008 pada 14:22 |
buat Akhi Penulis Bebas dan Akhi Pengelolakomaht, diskusinya dipindah aja ke halaman tersendiri. Sudah keluar dari topik… supaya pembahasan mengenai topik yang ada tidak bias kemana-mana.
Syukron
Farid
Orang awam
fajrul islam UIN Jakarta // 19 September 2008 pada 23:00 |
Salam.
Mas mohon maaf, gini jika saya cermati pemahaman mas terhadap ide2 hizbut-tahrir masih jauh, mohon mas lebih cermat lagi lah. mas saya minta no kontak mas. kita ngobrol secara baik-baik. untuk menyelsaikan permasalah ide. sepakat? karena mas siap gak bertanggung jawab kepada Allah? jika ternyata mas belum sampai pada titik puncak memahami HT.
Farid // 22 September 2008 pada 09:21 |
Saya cuplikan pernyataan Pengelola:
http://mantanht.wordpress.com/2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/#comment-256
pengelolakomaht // 22 September 2008 pada 13:16 |
Jazakallah atas masukan al akh farid, untuk al akh penulis bebas mari kita akhiri saja diskusi tentang tafsir “sunnah khulafaur rasyidin” silahkan anda pakai penafsiran anda dan saya mencukupkan pada apa apa yang dikatakan Nabi apa adanya,
“Dari Anas bin Malik berkata bahwasanya Rasulullah berkata: telah kutinggalkan dua perkara yang mana kamu tidak akan tersesat jika kamu memegangnya, yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya” (Diriwiyatkan di Al-Muwatho, Kitab Miskatul Mashobih Jilid 1 no. 186).
Dengan demikian saya yakin dengan berpegang pada dzahir nash al Qur’an dan as Sunnah apa adanya kita tidak akan tersesat insyaAllah.
Untuk fajrul islam jika ada yang hendak anda sampaikan silahkan disini saja biar temen temen yang lain bisa ikut menikmati.
Penulis Bebas // 23 September 2008 pada 08:34 |
buat akhi sitompul yang pernah mempertanyakan soal sufi, meskipun komentar nya sudah dihapus pengelola karena tidak sesuai tema :
Pertama, kita harus menyepakati satu hal dulu. Bahwa sufi yang kita bahas adalah pemahaman istilah sufi yang saya angkat pertama kali.
Jadi sufi yang saya maksud adalah sufi yang dipahami oleh Imam Syafii sesuai perkataannya, Imam Ahmad sesuai perkataan, Imam Ibnu Jauzi yang menulis kitab Talbis Iblis, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam beberapa kitabnya.
Apakah ada istilah – istilah Sufi yang lain yang maknanya berbeda dengan yang saya maksud?? Saya sendiri tidak tahu, karena saya hanya menemukan satu istilah itu saja.
Dimana Sufi ini mempunyai ciri khas, seperti mendalami filsafat, ilmu kalam dan meyakini wihdatul wujud, dengan perkataannya yang populer, “Allah ada didalam hati atau Allah ada didalam diri kita”.
Jadi itulah sufi yang saya maksud.
Kedua, jika dikatakan sufi ini berdasarkan Al – Quran dan As Sunnah, maka semua golongan dalam Islam pasti mengaku berdasarkan Al – Quran dan As Sunnah. Bukankah 72 golongan yang sesat tetap disebut Islam.
Soal ini, pernah saya baca dialog panjang Syaikh Al Bani dengan seorang ulama (saya lupa), tentang kenapa kita menggunakan istilah Salafy.
Karena semua golongan mengaku berdasarkan al-Quran dan asSunnah, tapi pemahaman siapa??
Apakah cukup dengan pemahaman sendiri?? Apakah cukup dengan pemahaman si A, si B?? ternyata tidak?? Kita harus merujuk kepada pemahaman Salafush Sholeh, karena mereka adalah ulama pewaris Nabi.
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa : 115)
Syaikh Al Bani mengatakan bahwa “jalan orang-orang mu’min” di ayat itu menunjuk kepada para sahabat karena hanya merekalah yang dipastikan orang – orang mukmin dan yang mengikuti mereka dengan sebaik – baiknya.
msitompul2008 // 24 September 2008 pada 13:50 |
to penulis bebas dan pengelola:
hanya pendapat pribadi yang saya simpulkan sendiri setelah melihat diskusi yang cukup melelahkan antara anda (mas pengelola) dengan mas penulis bebas, mengenai sunnah khulafar rasyidin. ada hal yang cukup menarik bagi saya dan disadari semakin menguatkan pemahaman-pemahaman/dugaan-dugaan saya sebelumnya.
1. mengenai dzahir.
dalam hal ini saya sependapat dengan mas penulis bebas, bahwa tidak semua dalil harus dan mesti dipahami secara dzhahir. ada syarat-syarat tertentu yang membolehkan/membutuhkan penafisiran. cuma karena saya hanya orang awam, saya tidak tahu apa syarat dan kondisinya itu. seperti informasi mas penulis bebas sebelumnya, ada ushul fiqh yang mengatakan “menyebut sebagian yang utama dengan maksud menyebut keseluruhan”, sangat cocok dan pas digunakan untuk pembahasan mengenai zakat tananman. dalil ini semakin menguatkan keyakinan saya sebelumnya bahwa pendapat yang mengatakan padi misalnya juga dikenai zakat tanaman (walaupun dalam dzhahir hadist tidak disebutkan).
2. Mengenai khulafuhur rasyidin.
saya lebih sependapat dengan pemahaman mas pengelola. menurut saya, logika hadist ini memang hanya ditujukan pada khulafurrasyidin saja (pemimpin di antara kaum muslimin) dan bukan pada semua sahabat. Karena makna dzhair yang ada (walaupun hanya empat), terkandung juga bahwa pernyataan ini tidaklah menafikkan ketiadaan sahabat lain yang mumpuni, sholeh dan jujur. maksud pembatasan tsb pada khalifah empat (or ada yang berpendapat lima) adalah untuk melindungi keabsahan bahwa penafsiran mereka terhadap dalil-dalil islam– yang andai nabi pun masih hidup pasti akan menyetujuinya–terhadap ronggongan pendapat2 orang lain yang hidup sezaman dengan nabi dan memang punya niat tidak baik. harus disadari bahwa pada zaman nabi sendiri pun, sudah ada orang-orang yang menggaku-ngaku sebagai sahabat nabi padahal secara hakiki sebenarnya tidak. apa yang diputuskan oleh khilafah empat itu sudah pasti sudah menjadi ijma sahabat lain, tapi belum tentu pendapat seorang sahabat merupakan ijma semua orang. ingat pemimpin adalah milik masyarakat. apa yang diputuskan oleh pemimpin pasti sudah merupakan hasil syura dengan stafnya (ingat khalifahur rasyidin bukanlah pemimpin karena keturunan). sedangkan pendapat seorang sahabat (seandainya pun) pendapat itu benar, belum tentu adalah kesepakatan sahabat-sahabat lain.
aljirbani // 25 September 2008 pada 11:11 |
test…
apakah saya masih diblokir…?
pengelolakomaht // 26 September 2008 pada 11:13 |
untuk al jirbani :
Tidak ada yang diblokir kecuali anda mengirimkan teks terlalu panjang atau diulang ulang maka otomatis tidak akan tampil, itu setting default lho …
Riski Ramdani // 10 Oktober 2008 pada 14:26 |
Mas pengelola apa kabar? mudah-mudahan baik-baik saja! oya saya lihat ada yang mau ketemuan tuh, buktinya dia (Fajrul Islam) minta no HP. kenapa ga dikasih mas? kalau memang mas pengelola jantan harusnya kasih aja.
Mungkin aja di situs ini mas Fajrul merasa ada keterbatasan dalam berdiskusi, dan dia merasa lebih enjoy diskusinya kalau ketemu langsung. gimana mas? saya kira kalau memang pengelola berani mempertanggungjawabkan semua tulisannya, dan bersikap jantan, kasih aja no kontak mas sama dia. siapa tahu dia juga kan ingin tabayun lebih rinci dengan Mas Pengelola!
Oya nanti! kalau ada jadwal ketemuan untuk diskusi dengan orang HT harap diumumkan ya kapan jadwalnya dan di mana biar saya dan orang lain yang tertarik dengan diskusinya bisa lihat. nanti kan jelas mana yang kuat dan mana yang argumennya lemah!
pengelolakomaht // 11 Oktober 2008 pada 11:24 |
Begini saja jika ada yang mau ketemuan silahkan tuliskan no HP nya, biar saya saja nanti yang menghubunginya.
Sebab saya tidak mau mengulang kesalahan ketika saya memberikan no HP saya dijawab dengan teror dari berbagai pihak, bahkan mengancam keluarga saya.
Jadi, jika ada yang mau diskusi langsung silahkan tuliskan no HP nya.
Ibnu Muhammad // 14 November 2008 pada 19:59 |
Semoga Allah membalas antum dengan kebaikan
Alhamdulillah tidak sedikit dari saudara-saudara kita yang bertaubat dari HT dan kembali kedalam Islam yang haq
ferr // 10 Desember 2008 pada 22:35 |
Setelah membaca tulisan ini saya menemukan relevansi antara komentar2 di situs resmi Hizb dengan berbagai permasalahan di Indosesia. Hizb ternyata banyak memancing di air keruh dengan tujuan membuat umat tidak menghormati lagi para penguasanya, pendahulu2 dan Ulama-ulamanya.
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/21/ulama-dinilai-karena-sikapnya-bukan-ilmunya/
rian // 29 Desember 2008 pada 22:20 |
Assalamu’alaikum mas pengelola
saya senang dengan tulisan dan pembahasannya, (agak bingung sih, hihi)
mau tanya, mas pengelola sekarang berhimpun dijama’ah yg mana?
pengelolakomaht // 30 Desember 2008 pada 11:53 |
Saya menyeru kepada kaum muslimin yang tercinta untuk bersatu dan tidak berpecah belah,
marilah kita tinggalkan kelompok-kelompok harokah yang menyebabkan kita berpecah belah baik dalam perkara aqidah maupun syari’ah,
dan marilah kita kembali kepada satu-satunya Jama’ah yang diridhoi yaitu Islam semata tanpa pengkotak-kotakan oleh kelompok/ harokah/ firqoh, hanya dengan meninggalkan ta’ashub kelompok kita ummat Islam bisa bersatu baik dalam iman dan amal.
Ingatlah bahwa perbedaan dalam perkara ushul adalah terlarang, dan inilah sumber perpecahan dan malapetaka bagi ummat Islam.
Tiap tiap kelompok memiliki pemahaman yang berbeda dalam perkara ushul, sehingga ummat Islam centang perenang bagai buih dilautan.
Bagaimana mungkin ahlus sunnah bersatu dengan syi’ah jika yang satu mengimani mushaf utsmani sedang yang lain tidak. Bagaimana mungkin ahlus sunnah bersatu dengan mu’tazilah jika yang satu mengimani pertanyaan munkar nakir, adanya dajjal, turunnya isa dan al mahdi, sedangkan yang satunya meragukannya karena haditsnya ahad.
Maka marilah kita kembali kepada pemahaman Nabi dan shahabat dalam perkara ushul ini, semoga Alloh memberkahi kita semua.
deni samudera // 7 Januari 2009 pada 14:27 |
assalamualaykum
afwan ana bukanlah orang yang pandai dan bukan maksud menggurui tapi dari pada bapak2 di koma ht ini membongkar dari pada (seandainya bener) keburukan atau kesalahan bahkan mungkin aib dari ht lebih baik kita mengurusi tentang pemurtadan,ahmadiyah
mungkin bapk2 juga tahu bahkan mungkin lebih tahu hadits nya “………barang siapa menutup aib seseorang di dunia maka Alloh akan menutup aib nya di akhirat….” afwan jika banyak kesalahan.
kita disini bejuang untuk islam……..
tapi ko malah saling menjatuhkan.
seperti yng di serukan pengelolakomaht untuk saling bersatu tapi ko bapak2 sendiri menjatuhkan ht….
RiandySyarif // 9 Januari 2009 pada 14:21 |
sudahlah mari sejenak kita lakukan apa yang bisa untuk muslim palestina.
tapi saya ada pengalaman lucu, suatu hari saya bertanya tentang krisis palestina kepada sekelompok orang yang biasanya menyeru umat islam untuk tidak terkotak-kotak/ber-firqoh. mereka manggapi krisis palestina bukan masalah umat islam, karena hamas dituduh telah dimasuki faham islam sesat, mereka malah mendukung sikap arab saudi yang terkesan tunduk kepada nagara kafir.hihihhihihi
lucu ya? ada dua kelompok yang berperang, yahudi yang jelas dilaknat melawan muslim gaza yag keimanannya hanya Allah yang tahu, namun cenderung untuk mencari kesalahan dan kelemahan muslim. yah begitulah
gak nyambung ya?mohon maaf
hehehe
pengelolakomaht // 10 Januari 2009 pada 09:59 |
UNTUK saudara Deny yang budiman,
Hukum asal aib memang harus ditutupi namun hukum asal didalam fiqh Islam bisa dipengaruhi situasi & kondisi.
Hizbut Tahrir sendiri tidak pernah menutupi aib penguasa bahkan menyebarluaskan aib penguasa muslim kepada masyarakat luas.
Hal itu karena menurut Hizb manfaat menyebarluaskan aib penguasa lebih besar dibanding madharatnya, hal ini tentunya dalam koridor program program HT yang memang ingin sekali melakukan revolusi sistem pemerintahan.
Adapun saya memandang perlu menunjukkan kepada kaum muslimin kekeliruan HT terutama dalam perkara yang memang perlu untuk diketahui masyarakat umum hal ini justru untuk menjaga Islam dari kerusakan internal, dan juga sekaligus agar HT lebih mawas diri dan bermuhasabah serta tidak menganggap kelompoknya maksum paling hebat sendiri karena memiliki pemikiran pemikiran yang cerdas dan revolusioner.
Kita tidak saling menjatuhkan namun justru teman yang baik adalah teman yang tidak rela jika shahabatnya jatuh pada kesalahan apalagi dosanya makin bertumpuk dengan dia menyebar luaskan kesalahannya itu pada kaum muslimin awam lainnya.
pengelolakomaht // 10 Januari 2009 pada 10:10 |
UNTUK saudara Riandy yang dikasihi Alloh,
Sikap kita terhadap palestina tentu saja kita harus selalu membela mereka kaum muslimin dengan berbagai cara semampu kita, dan saya sendiri dalam sholat mengusahakan selalu Qunut Nazilah agar Allah menyelamatkan kaum muslimin palestina dan menghancurkan zionis yahudi.
Saya yakin oknum wahhabi/salafy yang anda klaim tidak peduli pada palestina tersebut tidak mewakili kelompoknya karena setahu saya kelompok wahhabi/salafy juga ikut terjun berjihad secara langsung di Ambon padahal muslim Ambon waktu itu tidak ada satupun yang berpaham wahhabi.
Begitu pula negara arab justru informasi terakhir saat ini sedang mempersiapkan bantuan penuh untuk palestina, selengkapnya silahkan simak di http://international.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/05/18/179534/dunia-arab-sepakat-bantu-palestina
abu_zenab // 10 Januari 2009 pada 17:01 |
mana bantuan FISIKNYA berupa PESAWAT TEMPUR ALTILERI TANK RUDAL MISIL BOM…MANA..NGAKU2 NEGARA BERTAUHID CUMA NGAKU DOANG..kalo cuma bantuan PANGAN AJA semua juga bisa mas…
inget MAS MANTANHT…
“HANCURNYA DUNIA DAN SEISINYA ITU LEBIH RINGAN DISISI ALLAH DIBANDINGKAN DENGAN HILANGNYA NYAWA SEORANG MUSLIM”
CAMKAN INI…
makanya mas ente buka tuch situs salafy yg saya sebut sebelu2nya….itu berdasarkan bukti lho…
buka n diskusi disana bareng kang sastro saya pengen tahu…
RiandySyarif // 10 Januari 2009 pada 22:15 |
@pengelola
yah semoga itu benar,hanya pendapat personal.
untuk laskar jihad di ambon yang dipimpin oleh ja’far umar ternyata juga dikecam. ini berdasarkan pengakuan mantan pengikut ja’far loh…….
akhirnya sekarang ja’far umar ditinggal kan pengikutnya.
saya mau tanya, apakah HT ada di palestina?
bagaimana perjuangan HT di palestina?
apakah mereka turun berperang?
jawab ya mas, karena saya penasaran.
pengelolakomaht // 12 Januari 2009 pada 12:28 |
Pertama,
Untuk saudaraku abu-zenab,
Sungguh benar apa yang anda keluhkan bahwa kita sebagai warga muslim diluar palestin kecewa dengan sikap pemerintah kita dan negara-negara muslim lainnya yang tidak mendeklarasikan bantuan perang untuk pejuang palestin, bukan hanya Indonesia atau Arab saja bahkan Iran yang selama ini dianggap gagah menentang Amerika pun pemerintahnya tak mendeklarasikan secara resmi bantuan perang ke palestin meskipun mereka memiliki rudal-rudal jarak jauh berhulu nuklir yang mampu menjangkau Israel.
Namun saya masih bersyukur tidak ada satupun negara muslim yang melarang warganya yang hendak berangkat perang ke palestin bukan hanya pemerintah Indonesia, Arab, dan Iran, bahkan negara seperti Mesir dan Libanon yang mayoritas warganya modernis dan moderat juga tidak melarang warganya berperang di palestin.
Setelah saya bisa berfikir jernih ternyata itu kebijakan yang cukup baik yaitu ketika kondisi negara-negara Islam saat ini lemah maka jika dipaksakan mendeklarasikan perang ofensif pada Israel dan sekutunya tentu akan melahirkan Perang Dunia Ketiga dimana ketidaksiapan umat Islam secara internal akan memperburuk situasi Islam dan da’wah Islam.
Saya juga sempat berfikir jika saya warga palestin yang tidak memiliki senjata dan tidak memiliki secuilpun bahan makanan serta memiliki anak dan keluarga yang terluka di Rumah Sakit padahal stok obat-obatan tidak ada maka tentu saya akan lebih bersyukur jika bantuan yang diberikan oleh negara lain itu berupa makanan pokok dan obat-obatan karena tanpa itu warga palestin akan mati kelaparan dan sekarat tanpa obat, bahkan kiriman amunisi tidak akan banyak membantu jika warga tidak memiliki skil menggunakannya dan tanpa logistik para pejuang juga tidak mampu memanggul senjatanya. Dalam kondisi bencana apapun makanan dan air tetaplah kebutuhan pokok yang paling diperlukan.
Namun ini hanyalah pandangan pribadi saya, dan saya yakin HT memiliki pandangan berbeda karena program mereka memang menyebarluaskan kesalahan dan kelemahan pemerintah negara-negara muslim saat ini dan mengatakan bahkan kesalahan itu akibat tidak adanya khilafah Islam padahal sejarah mengatakan justru disaat puncak zaman keemasan khilafah bani abbasiyah lah umat Islam dihancurleburkan oleh tentara tar-tar mongol. Jadi marilah kita berfikir jernih dalam perkara ini saudaraku.
pengelolakomaht // 12 Januari 2009 pada 12:32 |
Kedua,
Untuk saudaraku RiandySyarif,
Setahu saya yang mulia ust. ja’farlah yang meninggalkan komunitasnya karena tidak terima dengan bubarnya laskar jihad yang berarti penurunan jabatannya sebagai panglima pucuk pimpinan tertinggi, padahal jihad di ambon sudah selesai dan suasana sudah bisa dikontrol oleh pemerintah. Dan setahu saya murid murid ust. Ja’far sudah sering mengajak kembali beliau ke komunitasnya namun ditolak oleh ust. ja’far.
Tapi itu urusan internal komunitas salafy sehingga saya tidak tahu pasti duduk perkaranya, karena saya bukan anggota salafy maka saya memilih tawaquf saja dalam urusan yang saya kurang paham itu.
Saudaraku, setahu saya semua elemen ada di palestin, namun yang diekspose memang Izzudin al Qasam (hamas), hal itu salah satu upaya beberapa kalangan agar tidak muncul opini terjadi perang antar agama.
Dulu di Ambon beberapa syabab HT juga ada, namun karena jumlahnya sedikit dan tidak mendeklarasikan diri atas nama Ht maka tidak dianggap keberadaannya, waktu itu satu-satunya yang berani mendeklarasikan diri atas nama komunitas hanyalah laskar jihad sehingga yang dikenal orang justru laskar jihad bukannya salafy, ikhwani, hti, dsb.
yang merasa iba terhadap anda // 16 Januari 2009 pada 10:35 |
tulisan yang sangat sopan untuk saudara kita yang memperjuangkan ISLAM. karena saya sering membaca yang jauh lebih “aneh” dari pemikiran anda.
Sebenarnya metode seperti apa yang menurut anda benar untuk menasehati pemerintah?,yang konkret. Apakah memaparkan fakta yang dialami masyarakat, itu dinamakan mengadudomba dng pemerintah?
info tentang kudeta yang anda sampaikan, jika itu benar. wajar jika waktu itu gagal.Rasul saja perlu waktu lama untuk mendirikan negaradi Madinah. KITA?
apa anda benar – benar pernah masuk HT? Coba rsakn sendiri perjuangannya… Dan kalau bisa, dan mampu baca kitab -kitab nya dan berdiskusilah dengan pimpinannya langsung….BERANI?saya tunggu hasilnya. Dan APA YANG SUDAH ANDA LAKUKAN UNTUK MEMBANGKITKAN ISLAM KEMBALI?
pengelolakomaht // 16 Januari 2009 pada 13:42 |
Saudaraku,
Cara menasehati penguasa bukan menurut saya atau menurut kyai akan tetapi menurut Nabi kita tercinta :
Nabi bersabda :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)
Adapun kebangkitan Islam adalah anugerah Alloh yang yang kita upayakan dengan jalan seperti yang difirmankan Alloh berikut ini :
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman dalam QS. An Nur [24] :55 ;
“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.
Dan hal-hal seperti ayat diatas lah yang saya dan anda semua harus lakukan demi kebangkitan Islam, yaitu memperbaiki tauhid Ummat Islam dan memperbaiki amal sholih ummat Islam.
Ibnu Muhammad // 16 Januari 2009 pada 21:44 |
Sepertinya abu_zenab sedang frustrasi, bingung dan bimbang. Ngaku-ngaku orang muslim tapi senjatanya cuma teriak-teriak gak karuan.
yang iba pada anda // 19 Januari 2009 pada 17:29 |
DEMI ALLAH ternyata Allah memberikan kelebihan yang luar biasa terhadap anda. saya hanya bisa berdoa semoga tulisan anda ini tidak terbaca oleh orang JIL atau LIA EDEN. Hingga menambahkan pemikiran2 yang lebih mengacaukan pemikiran anda. Dan berdoalah TERUS anda untuk saudara mu di HT, agar janji Allah dan Rsul-Nya segera terwujud. Agar kesengsaraan, perang, dan segala penjajahan orang – orang yang tidak suka ISLAM bangkit tidak terwarisi pada anak cucu kita (melihat tulisan anda, nampaknya anda ingin anak cucu anda mewarisi apa yang kita alami sekarang ini), semoga fugaan saya salah. pertanyaan saya belum anda jawab.
apa anda benar – benar pernah masuk HT? Coba rsakn sendiri perjuangannya… Dan kalau bisa, dan mampu baca kitab -kitab nya dan berdiskusilah dengan pimpinannya langsung….BERANI?saya tunggu hasilnya.
pengelolakomaht // 20 Januari 2009 pada 18:05 |
Saudaraku,
Subhanalloh, sungguh saya tidak menceritakan sejauh mana posisi saya di HT adalah karena saya tidak ingin muncul konflik di tubuh HT, dan saya hanya sampaikan bahwa saya dahulu adalah aktifis HT itu saja.
Pepatah mengatakan :
Undzur ma qola, wa laa tandzur man qola. “Lihatlah apa yang dibicarakan, jangan melihat siapa yang bicara”.
Jangan pedulikan apakah saya mantan daris ataukah mantan syabab simak saja apa yang saya sampaikan jika anda memiliki hujjah untuk membantahnya maka bantahlah sebagaimana saya telah menunjukkan kekeliruan Hizb demi kebaikan Hizb sendiri dan kebaikan seluruh kaum muslimin.
Anda salah jika menganggap saya menentang penerapan syariat Islam dan khilafah, karena yang saya kritik dari Hizb bukan ide khilafahnya namun tata cara penerapan idenya yang menyelisihi syari’at.
Ukhtifillah // 21 Januari 2009 pada 18:51 |
Saya tdk pernah melihat 0rang sejahat anda..! Anda memakan bangkai saudara anda sendiri..apa anda tdk menghargai syabab2 HT yg di tangkap,diasingkan,di aniaya,bahkan terbunuh untuk mencapai kemuliaan islam! Apakah anda masih tega menyebar fitnah atas ke-syahid an mereka?jgn menjudge seakan2 anda yg paling benar,ingat.. Kebenaran datangnya dari Allah!
Sy sedih melihat pertikaian ini.. Qt mempertahankan eg0 masing2 tanpa berfikir ada yg hal yg lebih urgen dari hal inì!
Mas pengel0la..sy ingin pertanyakan “APA NIAT ANDA DAN ANTEK2 ANDA MEMBUAT BLOG SEPERTI INI SEBENARNYA? Kalau seandainya untuk menyadarkan 0rang HT akan kekeliruannya..sungguh sudah sangat banyak mudharat yg anda timbulkan, BACA,RENUNGKAN,DAN LIHATLAH,,,BEGITU NAMPAK BLOG ANDA TELAH MEMECAH BELAH UMAT ISLAM”
Sm0ga Allah meluruskan kita dalam persatuan!bukan perpecahan..
Sy heran,apa untungnya bagi anda membuat bl0g ini?memang tema tentang islam telah habis?sehingga anda lebih memilih tema ini? Sungguh..masih banyak ilmu islam yg perlu qt gali.. Ingat HT s0dara kita.. Islam.. Jgn membuatnya seakan2 HT itu sesat..
-kecuali kalian menyaksikan kekufuran yg nyata,sementara kalian mempunyai argumentasi yg kuat di sisi Allah tentang kekufuran itu (HR Muttafaq ‘alaih)
Apakah mas merasa paling kuat argumentasinya di sisi Allah??
-siapa saja yg mengkafirkan saudaranya,maka berbalik kepada salah satu diantara mereka (HR Ahmad)
Mas..taukah kau nampak seperti hadis ini..dgn sikap anda..yg sangat menganggap anda yg paling benar!astagfirullah..
-tidak halal bagi se0rang muslim,mener0r muslim yg lain (HR Ahmad,abu dawud,ath-thabrani)
Mas..bl0g anda adalah ter0r terbesar yg pernah sy lihat..kekejaman yg luar biasa pada s0dara anda di HT! tunggu hari pembalasan.. Allah tidak luput dari apapun..!
Astagfirullah..
Zaid // 21 Januari 2009 pada 20:12 |
Saya kasian dengan Ukhtifilah yang bersemangat tapi jahil, ta’ashub, bertobatlah wahai ukhtifillah.
Makin lucu aja orang2 HT
RiandySyarif // 22 Januari 2009 pada 05:14 |
@ pengelola
setelah anda membahas kritikan buat HT, kemanakah arah blog ini?apa solusinya?
menurut saya, tulisan ini masih seputar permasalahan yg dimiliki HT, namun belum mengarah kepada solusi untuk HT.
misalkan :
-apakah HT perlu dibubarkan?
-atau tidak perlu bubar, namun memperbaiki beberapa kekurangannya?namun bagaimana caranya?
-apa yg harus dilakukan oleh umat islam lainnya melihat masalah ini?
dan lain-lain lah….
oh iya, kenapa gak ada lagi tema tulisan yg baru mas, sepertinya tema yg lama aja yg dibahas.
@ ukhtifillah
anda berkata : “saya tidak pernah melihat orang sejahat anda…”
kata-kata diatas mengartikan bahwa pengelola HT adalah orang yg paling jahat yg pernah anda ketahui, gak ada duanya.
loh kemana saja anda selama ini? apa anda tidak melihat bagaimana jahatnya Yahudi dan kaum musyrik lainnya?
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik(al-Maa’idah 82)
jika kita melihat dari tulisan pengelola akan kita dapati tulisan yg ilmiah tentang keislaman dan tutur kata yg santun.
kritik mengkritik itu hal yg biasa, jika HT benar maka berikanlah argumen yg sebaik-baiknya.
Ht juga biasanya mengkritik harokah lain kan?
RiandySyarif // 22 Januari 2009 pada 05:19 |
@pengelola
maaf mas satu lagi, mau tanya
HDI itu apa sih?apakah bagian dari HTI?
perindu_syurga // 27 Januari 2009 pada 06:28 |
assalamu’alaikum, wr.wb.
ana mau tanya kepada akhi pengelolakomaht, sebenarnya anda setuju ga bahwa perjuangan menegakkan khilafah itu wajib?
itu saja dulu….
jazakallahu…
wass
pengelolakomaht // 28 Januari 2009 pada 16:23 |
Saudaraku,
Menegakkan khilafah ala manhaj nubuwwah hukum asalnya adalah fardhu kifayah.
Tapi ingat dua kata kuncinya ya saudaraku :
1. ala manhaj nubuwwah
2. hukum asal
Dan HT tidak benar dalam menerapkan dua kata kunci diatas sehingga menegakkan khilafah versi HT justru makruh atau bisa lebih ekstrim lagi jika penyimpangannya dari manhaj nubuwwah makin besar yaitu haram.
fsiekonomi.multiply.com // 29 Januari 2009 pada 10:12 |
akh admin sepertinya ‘alim ya.
subhanalloh.
semoga ana bisa seperti antum. mudah mempelajari dan memahami ilmu2 syar’i.
oya, kalo metode dakwah ikhwanul muslimin tu gimana bang? thanks b4.
pengelolakomaht // 30 Januari 2009 pada 10:19 |
Saudaraku,
Metode da’wah yang mana maksud saudara ?
Semuanya yang tidak maksum diberi oleh Alloh potensi fujuroha wa taqwaha, punya hal-hal yang salah namun juga punya hal-hal yang benar.
Saya sebagai saudara sesama muslim yang tahu kekeliruan HT maka saya sampaikan demi perbaikan mereka dan agar ummat tidak terlena untuk mengikuti kesalahan HT, adapun al ikhwan wallahu ta’ala a’lam, silahkan anda jelaskan dahulu bagaimana da’wahnya.
Uktifillah // 30 Januari 2009 pada 22:30 |
Mas admin…jgn k0ar2 d0ang..dirikan har0kah ahlusunnah wal jamaah..,kl0 anda memang 0rang yg benar! Dgn membuat bl0g sperti ini,hanya membuat perpecahan! MEMALUKAN! Masih banyak yg lebih buruk dari HT! Anda kya g ada krjaan aja.. Kesannya ada dendam gmana gt! Kalau anda g ridh0 ama HT, minta aja skalian uang amaliah yg pernah anda sumbangkan di HT! minta juga tetesan keringat dakwah anda..
Anda sperti kacang lupa kulitnya..yg di ingat ttg HT keburukanx d0ang..!
B0sen dgr 0rang2 sperti anda.. Apakah anda bisa pastiin pemikiran anda yg paling benar?
Apakah anda merasa dah pantas menjadi se0rang mujtahid,shingga anda dgn lantang menyuarakan hasil ijtihad tempelan yg anda sampaikan? Aneh..!
Apakah anda merasa lebih baik dari dari ijtihad taqiyudin? Anda tau kan syaratnya menjadi se0rang mujtahid? Jgn asal ng0m0ng.. Penuhin dulu syarat menjadi se0rang mujahid,bru sampaikan pemikiran anda! Capek ah.. Masih bnyak masalah umat bung,anda jgn f0kus ma HT,, Hmm.. Miris bgt liat anda..,dah keluar dari HT tapi hatinya masih di HT! Kasian.. Uang amaliah selama di HT g ikhlas ya mas? Hehehe.. Sm0ga gak..
Amin..
fsiekonomi.multiply.com // 31 Januari 2009 pada 09:14 |
mmm, afwan lagi terburu-buru. silakan mas admin liat di link: http://fsiekonomi.multiply.com/reviews/item/158
RiandySyarif // 31 Januari 2009 pada 21:07 |
si ukhti fillah benar-benar makin aneh saja, kalimatnya asal bunyi mirip tukang jual obat. contoh dong HTI lain yg komentar disini, ilmiah, pakai hujjah.
anda berbakat jadi tukang jual obat
hehehehehehehehehehehe
pengelolakomaht // 5 Februari 2009 pada 09:01 |
Saudara ukhtifillah yang dikasihi Alloh,
Saya memang bukan mujtahid karena untuk menjadi mujtahid sungguh berat, dan salah satunya tentu hafal al Qur’an dan Ribuan hadits lengkap berikut sanadnya, dan di Indonesia ini setahu saya tidak ada, bahkan saya hanya mendapati satu orang ustadz Indonesia yang hafal al Qur’an dan Shohih Bukhari Muslim lengkap, sang ustadz yang berdomisili di sulawesi ini pun belum masuk kategori mujtahid, dan setahu saya Taqiyyuddin juga tidak hafal bukhari muslim sehingga Taqiyyuddin pun bukan mujtahid, jauh panggang dari api.
Namun saya tidak mengijtihadkan sesuatu yang baru atau masalah kontemporer , bahkan saya hanya menyampaikan ayat al Qur’an dan hadits Nabi yang shohih, jadi tidak perlu menjadi seorang mujtahid untuk sekedar menyampaikan itu.
Apakah karena saudara tidak memiliki hujjah untuk membela Taqiyyuddin sehingga anda mengklaim saya tidak layak mengkritiknya ?
loper // 9 Februari 2009 pada 01:24 |
kok gak pernah update mas?
kurang bahan ya..?
yang di kopi paste dah gak ada lagi ?
orang ndeso // 10 Februari 2009 pada 22:30 |
hehe… kayaknya ini pengelola kurang bercermin dengan ucapan-ucapanya, klo nasehati katanya ga boleh rame rame! sesuangguhnya kebencian Allah sangat besar lhoo… tau kan maksudnya?!
ini dibaca banyak orang sobat, setiap orang punya penafsiran masing masing disini, mau orang punya ilmu ato tidak (copy paste yakin lebih banyak tanpa paham isinya) semua tumpah ruah, Apa anda yang mengaku sholeh sudah sadar untuk mempertanggung jawabkan ini semua dihadapan Allah kelak? sedangkan ini terus bergulir ga kenal waktu detik, menit, jam, hari bahkan taunan, banyak yang membaca dan menafsirkan masing masing.. klo ada yang sampai nzolim pada dirinya sendiri apa anda tidak ikut berperan? naudzubillah…
semoga Allah mengampuni kita semua,
orang ndeso // 10 Februari 2009 pada 22:30 |
hehe… kayaknya ini pengelola kurang bercermin dengan ucapan-ucapanya, klo nasehati katanya ga boleh rame rame! sesuangguhnya kebencian Allah sangat besar lhoo… tau kan maksudnya?!
ini dibaca banyak orang sobat, setiap orang punya penafsiran masing masing disini, mau orang punya ilmu ato tidak (copy paste yakin lebih banyak tanpa paham isinya) semua tumpah ruah, Apa anda yang mengaku sholeh sudah sadar untuk mempertanggung jawabkan ini semua dihadapan Allah kelak? sedangkan ini terus bergulir ga kenal waktu detik, menit, jam, hari bahkan taunan, banyak yang membaca dan menafsirkan masing masing.. klo ada yang sampai nzolim pada dirinya sendiri apa anda tidak ikut berperan? naudzubillah…
semoga Allah mengampuni kita semua,
Sobatmu,
Wong Ndheso
parechu // 11 Februari 2009 pada 23:35 |
iyya yah…bener juga kata orang ndeso…pengelola yg mengaku mantan HT ini gak konsisten ma kata-katanya. Katanya adab menasehati itu gak boleh di depan umum. Loh ko’ nasehati orang2 HT sampai seluruh dunia bisa tau….situs ini kan dibaca banyak orang….gimana ini…..Kenapa nasehatnya gak ketemu ma orang HTnya langsung??????
ikan Asin // 12 Februari 2009 pada 08:27 |
hahahahahahahahahaha si pengelola kena batunya, nasihati orang didepan umum kan sama juga dengan membuka aib nya.
tapi gak juga loooooh……boleh kok menasihati didepan umum. sebab bukankah ketika Umar bin Al-Khattab sedang berkhutbah di muka umum, tiba-tiba ada seorang wanita yang berdiri dan memprotes atas apa yang dikatakannya ? Apa yang dilakukan seorang Umar yang gagah perkasa yang syetan pun lari terbirit-birit kalau Umar lewat ? Apakah dia mengatakan bahwa wanita itu tidak beradab dan tidak menjalankan sopan santun ?
Tidak, sekali lagi tidak. Umar malah mengatakan tanpa sungkan dan malu di hadapan khalayak umum bahwa dirinya salah dan wanita itu benar.
Di lain peristiwa, ketika tahu bahwa Umar bin Khatab memakai pakaian yang menutupi tubuhnya, padahal jatah setiap orang sama dalam menerima bahan pakaian, umat Islam pun bertanya kepada Umar tentang ketidak-adilan ini yang mereka rasakan. Maka berdirilah Abudllah bin Umar menjelaskan bahwa dia telah menyerahkan pakaian jatahnya untuk ayahnya, sebab tubuh ayahnya itu jauh lebih besar dan jatah pakaian yang diterimanya tidak bisa menutupi auratnya.
Bahkan di masa lalu, ketika Musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan kepala tegak dan mengatakan,”Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas”.
Dan Musa berkata: “Hai Fir’aun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama aku”. (QS.Al-Araf : 104)
Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas”.(QS. Thaha : 24)
Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.
Berkata Fir’aun kepada orang-orang sekelilingnya: “Apakah kamu tidak mendengarkan?” Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum. Sebab dengan demikian, maka pemimpin itu tahu bahwa dirinya salah.
msitompul2008 // 12 Februari 2009 pada 11:10 |
begini deh tipikal2 kader hti yang budiman terhadap orang-orang yang tidak menyepakati buah pemikiran mereka, ganas, menghamiki dan tidak intelek (walaupun ngakunya ilmiyah).
perasaan dari awal mas mantan ini hanya menyebutkan bahwa tidak boleh memberi “nasehat” (yang bentuknya bisa macam-macam) di depan umum itu kepada pemerintahan yang sah.
pertanyaanya adalah apakah hti adalah pemerintahan yang sah? atau mo bodoh-bodohan aja deh, apakah hti itu bagian dari pemerintahan yang sah itu? ga tho…jadi klo hti bukan apa-apanya pemerintahan yang sah maka pernyataan di depan umum tidak salah. ..so, mas mantan masih benar dari sudut pandangnya dia ..
pengelolakomaht // 12 Februari 2009 pada 14:07 |
Saudaraku yang budiman,
Sepertinya saudara saudara tidak mencermati bunyi hadits berikut.
Nabi bersabda :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)
Dan sangatlah tidak baik membenturkan hadits Nabi dengan riwayat riwayat Umar yang dhoif itu, karena dasar Islam sudah jelas sekali yaitu al Qur’an dan as Sunnah. Maka ambilah ia dan janganlah kalian bantah dengan perkataan fulan bin fulan
ikan Asin // 12 Februari 2009 pada 16:31 |
@ pengelola
hehehehehehe
bukannya membenturkan, tapi membuat serasi.
setidaknya ketika ketika ingin menasihati penguasa sudah seharusnya menggunakan cara yang baik-baik tanpa harus didepan umum itu sunnah. gw sepakat kok, benar loooh……
tapi tentu ulama memiliki perbedaan pendapat, mengenai menasihati ulama. misal saat ada orang yg masuk ke dakwah parlemen, mereka mau tidak mau harus memberi nasihat kepada pemimpin melalui lembaga itu, apa itu di larang?
coba flash back di masa lalu, ketika Musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan kepala tegak dan mengatakan,”Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas”.
Dan Musa berkata: “Hai Fir’aun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama aku”. (QS.Al-Araf : 104)
Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas”.(QS. Thaha : 24)
Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.
Berkata Fir’aun kepada orang-orang sekelilingnya: “Apakah kamu tidak mendengarkan?” Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum. Sebab dengan demikian, maka pemimpin itu tahu bahwa dirinya salah.
ikan Asin // 13 Februari 2009 pada 08:29 |
nngggg…cerita umar di tegur oleh sahabat lain itu ada di atsar imam bukhori loh.
sebenarnya gak berbenturan, cuma kita aja yg kurang faham. untungnya kita punya ulama yang bisa membahasnya.
misal seperti larangan rasul untuk tarawih berjama’ah setiap malam di bulan ramadhan karena khawatir jadi wajib, namun di zamn utsman sampai sekarang tarawih dilakukan berjama’ah tiap malam. apakah kita mengatakan yg dilakukan ulama di majidil haram salah? tentu tidak
lalu larangan rasul kepada sahabat untuk mencatat perkataan rasul, khawatir disamakan dengan Qur’an, namun di abad kedua hijriyah, salafus salih mulai membukukan di lakukan terus hingga sekarang, apakah mereka salah? tentu tidak.
eh nyambung gak ya?hhihihi
jadi bukan berarti mutlak gak boleh melakukan suatu himbauan kepada pemimpin, namun didahulukan menggunakan cara yang tenang, duduk berduaan tanpa harus di muka umum. karena dengan bicara empat mata setidaknya bisa bicara dari hati ke hati dengan kepala dingin.
pengelolakomaht // 13 Februari 2009 pada 09:20 |
Saudaraku,
Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.
Para shahabat memang saling menasehati khalifah namun tidak dengan cara di depan khalayak umum, dan adab ini banyak contohnya dari atsar para shahabat. silahkan anda simak riwayat shahabat berikut Ketika terjadi fitnah dan perpecahan di zaman khalifah Utsman bin Affan :
Seseorang bertanya kepada shahabat Usamah bin Zaid : “Tidakkah engkau mengingkari Utsman ?”. Lalu Usamah menjawab : “Aku mengingkarinya didepan massa ?, Aku hanya akan mengingkarinya saat berdua saja. Aku tidak ingin membuka pintu fitnah bagi orang-orang”.
(Shahih riwayat Ahmad 3/403, Ibnu Abi Ashim 2/507, dishahihkan Syaikh al Albani dalam Zhilalul Jannah hal.507)
Hadits Nabi yang berisi larangan mengkritik penguasa didepan umum membatasi cara menasehati penguasa hanya dengan cara menyendiri dengan penguasa itu, memang tidak harus berdua saja namun paling tidak pada forum khusus atau tempat khusus,
bukannya dengan cara teriak teriak dengan pengeras suara di depan umum sebagaimana saudara saudara aktifis HTI melakukannya.
Hal ini jelas melanggar sunnah Rasul tersebut.
Memang ulama bisa berbeda pendapat, namun pedoman kita kan bukan kalam ulama namun kalam Nabi kita tercinta.
Nabi bersabda :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)
ikan Asin // 16 Februari 2009 pada 22:15 |
mas minta tanggapan nya mengenai takmim HTI yang menyatakan keluar dari FUI
http://osolihin.wordpress.com/2008/10/18/takmim-tentang-hti-yang-harus-keluar-dari-fui/
htundercover // 18 Februari 2009 pada 08:05 |
Ini ada file dari HT – ttg jeroannya HT (bhs Arab + terj. indonesia)
belum dibuka untuk umum
(jgn bilang2 ya)
tapi untuk pengelola boleh lah
untuk pembaca juga
coba di donlod dari sini
kalo gak bisa kirim e-mail ke sy
http://beta.filecows.net/download/NY2iCrNg5sTuAorz4obr/htundercover.zip.html
msitompul2008 // 23 Februari 2009 pada 11:55 |
to htundercover:
judule bombastis amat ye. saya dah donlot, tapi baru baca sebagian. tak kirain benern undercover ternyata onthecover he..he…
semua orang udah pada tau atuh mas. apalagi mas pengelola ini kan pakarnya ht he..he..
aya-aya wae…..
azfa // 15 Maret 2009 pada 21:51 |
hm…
anda pernah mengkaji di HT, dan tentunya anda mengetahui bahwa Islam berbeda dengan Komunis yang bermain kudeta2.
yg dilakukan adalah setelah masyarakat ridha dan rela terhadap aturan Islam maka bukan tidak mungkin terjadi revolusi untuk menuntut tegaknya Islam (a.k.a khilafah beserta aturan2 Islam secara komprehensif dalam setiap aspek kehidupan).
apakah sumber yg anda berikan itu valid? bisa berikan bukti, misal naskah asli.
riandysyarif // 16 Maret 2009 pada 09:00 |
ada manusia yang mengkritik dan menasihati penguasa secara terang-terangan dalam hal yang seharusnya disembunyikan, yakni kehidupan pribadi dan kesalahan yang sifatnya pribadi yang tidak membawa dampak buruk kecuali untuk diri penguasa itu sendiri. Sehingga terbukalah aibnya, tersingkaplah kejelekan pribadinya.
ada manusia yang banci dan sama sekali tidak melakukan apa-apa terhadap kekeliruan penguasa, walaupun kekeliruan itu membawa mudharat dan penderitaan bagi rakyatnya, dengan alasan menasihati penguasa harus diam-diam, tidak boleh terbuka. Bahkan mereka menuduh bahwa yang melakukan nasihat dengan terbuka adalah kaum khawarij. Akhirnya, fakta keadaan mereka pun sekedar teori belaka, mereka tidak melakukan apa-apa.
Kedua sikap ini tidaklah benar dan sama-sama berlebihan. Tidak memperhatikan masalah secara utuh dan menyeluruh. Hanya berpatokan pada sebagian dalil namun melupakan dalil lainnya.
dua jenis kesalahan yg bisa dilakukan pemimpin :
1. Kesalahan Yang Membawa Dampak Bagi Pribadi Saja
Ini adalah aib pribadi yang tidak boleh disebarkan ke khalayak ramai. Setiap orang memiliki aib peribadi, baik perbuatannya atau berupa cacat tubuh. Semua ini sama sekali tidak merugikan orang lain selain dirinya. Maka, tidak dibenarkan menasihatinya secara terang-terangan, sebab sama saja hal itu menelanjangi kehormatan sesama muslim. Justru, jika mengetahui kesalahan yang sifatnya pribadi tersebut, kita dianjurkan untuk menutupinya.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa yang menutupi (kesalahan) seorang muslim, maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah, No. 2545. Ahmad, No.16346 dari Maslamah bin Makhlad. Imam Al Haitsami mengatakan: “rijal hadits ini adalah rijal hadits shahih.” Majma’ Az Zawaid, 6/246)
2. Kesalahan Yang Membawa Dampak Pada Orang Banyak
Kesalahan jenis ini, baik dalam urusan dunia atau agama, maka dibolehkan dalam syariat untuk ditegur secara terang-terangan. Baik yang dilakukan oleh orang biasa atau pemimpin. Sebab, jika dinasihati secara diam-diam, padahal dia berbuat kekeliruan secara terangan-terangan dan membawa dampak secara massal, maka dikhawatirkan tobatnya itu tidak diketahui dan diikuti orang lain yang mengalami dampak dari kekeliruannya. Menasihatinya secara terang-terangan bukan termasuk kategori ghibah yang diharamkan sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitab Riyadh Ash Shalihin.
Keterangan Imam An Nawawi tentang ghibah yang ditoleransi, bila diringkas sebagai berikut:
1. Mengadukan kepada hakim, tentang kejahatan orang yang menganiaya.
2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar kepada orang yang dianggap sanggup menasehatinya.
3. Karena minta fatwa: fulan menganiaya saya, bagaimana cara menghindarinya?
4. Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut.
5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.
6. Untuk memperkenalkan orang dengan gelar yang sandangnya, seperti Al A’masy (buram matanya), Al A’raj (Si Pincang), Al A’ma (Si Buta), Al ‘Asham (Si Tuli), Al Ahwal (si Juling), semua ini adalah gelar yang pernah disandang oleh sebagian ulama hadits. (Imam An Nawawi, Riyadhush Shalihin, Hal. 366-367. Maktabatul Iman. Al Manshurah)
riandysyarif // 16 Maret 2009 pada 09:03 |
MENASIHATI PEMIMPIN SECARA DIAM-DIAM :
Menasihati pemimpin secara diam-diam, memang dianjurkan oleh syariat. Namun, hal itu tidaklah menunjukkan larangan dengan cara terangan-terangan. Hal ini hanyalah masalah pilihan uslub (metode). Kedua cara ini pada kondisi dan jenis kesalahan tertentu, memiliki efektifitas dan keunggulannya sendiri. Oleh karena itu, tidak dibenarkan saling meremehkan satu cara dibanding cara yang lain. Tidak seperti prasangkaan sebagian manusia, bahwa hadits tentang anjuran menasihati pempimpin secara diam-diam, merupakan petunjuk satu-satunya cara nasihat kepada pemimpin, dan haram cara lainnya. Prasangkaan ini tidak benar, dan bertentangan dengan Al Quran serta contoh para nabi, salafush shalih, dan para ulama rabbani.
“Barangsiapa yang hendak menasihati pemimpin terhadap suatu urusan, maka janganlah menampakkannya terang-terangan, tetapi hendaknya dia meraih tangannya lalu dia menasihatinya berduaan. Jika dia menerima nasihatnya, maka bagimu akan mendapat ganjaran, jika dia tidak menerima, maka dia telah menunaikan apa-apa yang layak bagi sultan tersebut.” (HR. Ahmad, No. 14792. Lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35)
Hadits ini sering dijadikan alasan oleh sebagian kaum muslimin agar jangan menasihati pemimpin secara terang-terangan bahkan mereka mengharamkan demonstrasi dengan alasan hadits ini pula. Anjuran dalam hadits ini adalah agar kita menasihati pemimpin secara face to face atau empat mata. Anjuran yang ada dalam hadits ini, tidaklah sama sekali menunjukkan pembatasan bahwa inilah satu-satunya cara, melainkan hadits ini berbicara tentang salah satu bentuk cara nasihat terhadap pemimpin. Tak ada korelasi apa pun dalam hadits ini yang menunjukkan bahwa terlarangnya menasihati pemimpin secara terbuka. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul, sebagian sahabat, tabi’in, dan para imam kaum muslimin, pernah menasihati pemimpin secara terang-terangan sebagaimana yang akan kami paparkan nanti.
riandysyarif // 16 Maret 2009 pada 09:06 |
BENTUK MENASIHATI PEMIMPIN SECARA TERANG-TERANGAN
DIZAMAN RASUL/ NABI :
Zaman Para Nabi ‘Alaihim Shalatu was Salam
Metode ini pun pernah terjadi pada umat-umat terdahulu. Di antaranya adalah nasihat terbuka yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan bukan hanya nasihat, beliau melakukan aksi nyata dengan menghancurkan berhala-berhala saat itu. Bahkan beliau berdialog dengan Namrudz dari Babilonia yang disaksikan oleh para pembesar dan pengawalnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam Al Quran:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah Dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah (2): 258)
Tentang ayat ini, Zaid bin Aslam mengatakan, bahwa raja pertama yang diktator di muka bumi adalah Namrudz. Manusia keluar rumah serta menjejerkan makanan di depan Namrudz. Begitu pula Ibrahim pun ikut melakukannya bersama manusia. Masing-masing mereka dilewati oleh Namrudz dan dia bertanya; “Siapakah Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Engkaulah!” hingga giliran Ibrahim, Namrudz bertanya: “Siapakah Tuhanmu?” Ibrahim menjawab: “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan.” Namrudz menjawab: “Aku bisa menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari di Timur dan menenggelamkannya di Barat.” Maka bungkamlah orang kafir itu.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 5/433. Muasasah Ar Risalah, Tahqiq: Syaikh Ahmad Muhammad Syakir)
Ayat ini, dengan gamblang menjelaskan Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat raja Namrudz secara terang-terangan di depan banyak manusia. Bukti lain bahwa Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat secara terang-terangan di depan kaumnya adalah isyarat yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayatNya:
“Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya.” (QS. Al An’am 96): 83)
Juga yang dilakukan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam, mereka berdua menasehati Fir’aun di depan para pembesar istananya. Bahkan Nabi Musa mempermalukan Fir’aun di depan pasukannya sendiri di istana dengan mengalahkan para ahli sihirnya dengan mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Bahkan akhirnya ahli sihir Fir’aun bertobat dan beriman kepada Allah Ta’ala. Semua ini terekam di dalam Al Quran, surat Thaha ayat 43-76.
riandysyarif // 16 Maret 2009 pada 09:07 |
MENASIHATI PEMIMPIN SECARA TERANG-TERANGAN DI ZAMAN SAHABAT :
Para Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Metode ini pun juga ada pada masa sahabat. Ketika Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu menyampaikan khutbah di atas mimbar, dia menyampaikan bahwa Umar hendak membatasi Mahar sebanyak 400 Dirham, sebab nilai itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ada yang lebih dari itu maka selebihnya dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini diprotes langsung oleh seorang wanita, di depan manusia saat itu, dengan perkataannya: “Wahai Amirul mu’minin, engkau melarang mahar buat wanita melebihi 400 Dirham?” Umar menjawab: “Benar.” Wanita itu berkata: “Apakah kau tidak mendengar firman Allah:
“ …. sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?.” (QS. An Nisa (4): 20)
Umar menjawab; “Ya Allah ampunilah, semua manusia lebih tahu dibanding Umar.” Maka umar pun meralat keputusannya. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih)
Inilah Umar bin Al Khathab. Beliau menerima kritikan terbuka wanita tersebut, dengan jiwa besar dia mengakui kesalahannya, serta tidak mengatakan: “Engkau benar, tapi caramu menasihatiku salah, seharusnya engkau nasihatiku secara diam-diam, tidak terang-terangan!” Tidak. Umar tidak sama sekali mengingkari cara wanita itu menasihatinya di depan banyak manusia. Bukan hanya itu, para sahabat yang melihatnya pun tidak pula mengingkari wanita tersebut. Jikalau wanita itu salah dalam penyampaiannya, maka tentunya serentak dia akan diingkari oleh banyak manusia saat itu. Faktanya tidak ada pengingkaran itu. Ini disebabkan karena keputusan khalifah Umar, akan membawa dampak bagi rakyatnya, maka meralatnya pun dilakukan secara terbuka.
riandysyarif // 16 Maret 2009 pada 09:12 |
Metode ini juga dijalankan oleh para tabi’in serta generasi selanjutnya. Hal ini terekam dalam kitab-kitab para ulama. Jika, mereka menasihati pemimpin secara empat mata dan sembunyi-sembunyi, tentunya dari mana manusia bisa tahu peristiwa-peristiwa ini? Jika ada manusia meriwayatkan Imam Fulan telah menashati khalifah, atau gubernur, maka ini sudah tidak bisa disebut diam-diam atau empat mata, sebab ada orang lain yang mendengarkan atau melihat, lalu orang tersebut meriwayatkan ke generasi selanjutnya hingga ke tangan kita.
Berikut ini adalah beberapa contoh para Imam kaum muslimin.
Sa’id bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi
Tentang kecaman keras Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap gubernur zalim di Madinah, sangat terkenal. Beliau berkata tentang Hajjaj bin Yusuf dan pasukannya, sebagai berikut:
“Dari Abu Al Yaqzhan, dia berkata: Said bin Jubeir pernah berkata ketika hari Dir Al Jamajim, saat itu dia sedang berperang (melawan pasukan Hajjaj): “Perangilah mereka karena kezaliman mereka dalam menjalankan pemerintahan, keluarnya mereka dari agama, kesombongan mereka terhadap hamba-hamba Allah, mereka mematikan shalat dan merendahkan kaum muslimin.” Ketika penduduk Dir Al Jamajim kalah, Said bin Jubeir melarikan diri ke Mekkah. Kemudian dia dijemput oleh Khalid bin Abdullah, lalu dbawanya kepada Hajjaj bersama Ismail bin Awsath Al Bajali.” (Imam Muhammad bin Sa’ad, Thabaqat Al Kubra, 6/265. Dar Al Mashadir, Beirut)
Demikianlah salah satu kecaman keras terhadap pemimpin Madinah, oleh seorang ulama fiqih dan tafsir, salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, yakni Al Imam Sa’id bin Jubeir Rahiallahu ‘Anhu. Dia adalah imamnya para imam pada zamannya, dan manusia paling ‘alim saat itu. Dia tidak mengatakan: “Aku akan pergi ke Hajjaj dan akan menasihatinya empat mata!” Tidak, dan tak satu pun ulama saat itu dan setelahnya, menjulukinya khawarij.
Tentang Imam Sa’id bin Jubeir, berkata Abdussalam bin Harb, dari Khushaif, katanya
“Yang paling tahu tentang Al Quran adalah Mujahid, yang paling tahu tentang Haji adalah ‘Atha, yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Thawus, yang paling tahu tentang thalaq adalah Sa’id bin Al Musayyib, dan yang mampu mengkombinasikan semua ilmu-ilmu ini adalah Sa’id bin Jubeir.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam An Nubala, 4/341. Muasasah Ar Risalah, Beirut)
Sementara Ali Al Madini berkata:
“Di antara sahabat-sahabat Ibnu Abbas tidak ada yang seperti Sa’id bin Jubeir.” Ada yang berkata: “Tidak pula Thawus?” Ali Al Madini menjawab: “Tidak pula Thawus, dan tidak pula yang lainnya.” (Ibid)
Imam Amr Asy Sya’bi Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi
Beliau sezaman dengan Sa’id bin Jubeir, dan juga berhadapan dengan Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi, hanya saja dia tidak sampai melakukan perlawanan fisik.
Imam Adz Dzahabi juga menceritakan, bahwa Imam Amr Asy Sya’bi telah mengkritik penguasa zalim, Hajjaj bin Yusuf dan membeberkan aibnya di depan banyak manusia. Dari Mujalid, bahwa Asy Sya’bi berkata:
“Maka, para Qurra’ dari Kufah datang menemuiku. Mereka berkata: “Wahai Abu Amr, Anda adalah pemimpin para Qurra’.” Mereka senantiasa merayuku hingga aku keluar bersama mereka. Saat itu, aku berdiri di antara dua barisan (yang bertikai). Aku menyebutkan Al Hajaj dan aib-aib yang telah dilakukannya.” Maka sampai kepadaku (Mujalid), bahwa dia berkata: “Tidakkah kalian heran dengan keburukan ini?! Ada pun aku, kalaulah Allah mengizinkan mengalahkan mereka, niscaya dunia ini akan aku lipat lebih kecil dari kulit Unta membungkusnya.” (Ibid, 4/304)
Demikianlah Imam Amr Asy Sya’bi. Beliau mengkritik Al Hajjaj secara terang-terangan, di antara dua pasukan yang bertikai. Dia tidak mengatakan: “Aku akan temui Al hajjaj secara empat mata, lalu aku akan beberkan aib-aibnya dan menasihati dia secara sembunyi.” Tidak demikian.
Siapakah Imam Amr Asy Sya’bi? Dia adalah Imam Fiqih dan hadits pada masa tabi’in. Banyak sanjungan manusia kepadanya. Berkata Abu Usamah:
“Umar bin Al Khathab adalah pemimpin manusia pada zamannya, selanjutnya Ibnu Abbas adalah pemimpin manusia pada zamannya, lalu Asy Sya’bi pada zamannya, kemudian Sufyan Ats Tsauri pada masanya, lalu Yahya bin Adam pada masanya.” (Ibid, 4/302)
Daud bin Abi Hindi berkata:
“Belum pernah aku bermajelis dengan seorang pun yang lebih berilmu dibanding Asy Sya’bi.” (Ibid)
Abu ‘Ashim bin Sulaiman berkata:
“Tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih tahu tentang hadits di Kufah, Bashrah, Hijaz dan berbagai penjuru, dibandingkan Asy Sya’bi.” (Ibid)
Dan masih banyak sanjungan lainnya.
Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu terhadap Ibnu Hubairah
Beliau dikenal sebagai orang yang paling tegas terhadap Ahli bid’ah dan penguasa yang zalim. Dia pun secara terang-terangan menegur penguasa zamannya –yakni Ibnu Hubairah- di depan orang lain. Sebenarnya, Ibnu hubairah adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Khalifah Marwan.
Berikut ini yang diceritakan Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani:
Ja’far bin Marzuq berkata, “Ibnu Hubairah pernah memanggil Ibnu Sirin, Al Hasan (Al Bashri), dan Asy Sya’bi, dia berkata: “Masuklah kalian.” Maka dia bertanya kepada Ibnu Sirin: “Wahai Abu Bakar, apa yang kau lihat sejak kau mendekat pintu istanaku?” Ibnu Sirin menjawab: “Aku melihat kezaliman yang merata.” Perawi berkata: Maka saudaranya menganggukan tengkuknya, dan Ibnu Sirin pun menoleh kepadanya. Lalu dia berkata (kepada Ibnu Hubairah): “Bukan kamu yang seharusnya bertanya, tetapi akulah yang seharusnya bertanya.” Maka, Ibnu Hubairah akhirnya memberikan Al Hasan empat ribu dirham, Ibnu Sirin tiga ribu dirham, dan Asy Sya’bi dua ribu. Ada pun Ibnu Sirin dia mengambil hadiah itu.” (Hilyatul Auliya’, 1/330. Mauqi’ Al Warraq)
Imam Adz Dzahabi mengatakan:
“Berkata Hisyam: Aku belum pernah melihat orang yang paling tegas terhadap penguasa dibanding Ibnu Sirin.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/615)
Inilah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu, dia menegur kezaliman yang ada dalam istana, di depan banyak orang dan ulama. Mereka seperti Al Hasan dan Asy Sya’bi, pun tidak mengingkarinya. Ibnu Sirin tidak mengatakan kepada Ibnu Hubairah: “Aku ingin katakan kepadamu secara rahasia, bahwa kezaliman di istanamu telah merata!” Tidak demikian.
Lagi pula, tahu dari mana Hisyam, kalau Ibnu Sirin adalah manusia paling tegas terhadap penguasa jika dia menegurnya secara sembunyi-sembunyi?
Siapakah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu? Pada masanya dia dikenal orang yang sangat wara’, ahli fiqih, ahli tafsir mimpi, dan periang.
Berikut ini parade pujian para ulama untuk Imam Ibnu Sirin Radhiallahu ‘Anhu. Sebagaimana yang dicatat oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab As Siyar-nya:
“Berkata Ibnu ‘Aun: “Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits dengan huruf-hurufnya, sementara Al Hasan yang mengetahui maknanya.”
“Aun bin ‘Imarah, bercerita keada kami Hisyam, telah bercerita kepadaku bahwa orang yang paling jujur yang pernah aku temui adalah Muhammad bin Sirin.
Habib bin Asy Syahid berkata: Aku bersama Amr bin Dinar, dia berkata: “Demi Allah aku tidak pernah melihat orang seperti Thawus.” Maka, Ayyub As Sukhtiyani sambil duduk menimpali: “Demi Allah, seandainya dia melihat Muhammad bin Sirin, tidak akan dia berkata seperti itu.”
Muadz bin Muadz berkata, aku mendengar Ibnu ‘Aun berkata: “Aku belum pernah melihat orang semisal Muhammad bin Sirin.”
Dari Khalifah bin ‘Uqbah, dia berkata: “Adalah Ibnu Sirin dia menenun (pakaiannya) sendiri.”
Dari Hammad bin Zaid, dari Utsman Al Bati: “Tidak pernah ada di Bashrah orang yang paling tahu tentang kehakiman (hukum) dibanding Ibnu Sirin.”
Ibnu Yunus berkata: “Ibnu Sirin lebih cerdas dibanding Al Hasan Al Bashri di banyak hal.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/608)
Sufyan Ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu terhadap Khalifah Al Mahdi
Siapa yang tidak kenal dengan nama ini? Imam Ahlus Sunnah, muara para ulama pada zamannya. Di depan para sahabatnya, dia pun pernah secara terang-terangan menegur dan menasihati Khalifah Al Mahdi yang sedang bersama pengawalnya, bahkan membuatnya marah. Berikut ini ceritanya, sebagaimana diceritakan oleh Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani.
Dari ‘Ubaid bin Junad, katanya:
’Atha bin Muslim berkata: “Ketika masa kekhalifahan Al Mahdi, dia berkunjung ke rumah Sufyan. Ketika dia masuk, dia melepaskan dan melemparkan cincinnya kepada Sufyan. Lalu dia berkata: “Wahai Abu Abdillah, inilah cincinku maka berbuatlah terhadap umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah.” Maka Sufyan mengambil cincin itu dengan tangannya, lalu berkata: “Izinkan aku berbicara wahai amirul mu’minin.” Berkata ‘Ubaid: Aku berkata kepada ‘Atha bin Muslim: “Hai Abu Makhlad, dia (Sufyan) berkata kepada Al Mahdi: “Wahai Amirul mu’minin?” ‘Atha menjawab: “Ya.”
Sufyan berkata: “Apakah aku akan aman jika aku bicara?” Al Mahdi menjawab: :Ya.” Sufyan berkata: “Jangan kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa sampai aku yang memintanya kepadamu.” ‘Atha berkata: “Maka marahlah Al Mahdi karena itu, dan dia berangan ingin memukulnya karenanya. Maka, berkatalah sekretarisnya kepadanya: “Bukankah kau sudah mengatakan bahwa dia aman wahai Amirul Mu’minin?” Al Mahdi menjawab: “Tentu.” Maka, ketika dia keluar, maka para sahabat Sufyan mengelilinginya dan bertanya: “Apa yang dia larang kepadamu wahai Abu Abdillah, apakah dia memerintahkanmu untuk memperlakukan umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah?” Sufyan menjawab: “Remehkanlah akal mereka.” Lalu Sufyan Ats Tsauri melarikan diri ke Bashrah.” (Hilyatul Auliya’, 3/166. Mauqi’ Al Warraq)
Demikianlah Imam Sufyan Ats Tsauri, memberikan teguran yang mendalam, bahkan meminta agar para sahabatnya meremehkan akal/kecerdasan Al Mahdi dan pengikutnya. Dia tidak mengatakan: “Biarkanlah dia, aku akan menasihatinya secara empa mata.” Tidak. Dia langsung menegurnya, walau di depan orang yang bersangkutan dan para pengawalnya. Inilah Imam Ahlus Sunnah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
Selain seorang ulama yang agung, beliau juga seorang mujahid. Tidak seperti prasangka sebagian kecil manusia, yang menuduhnya tidak pernah ikut berperang bersama kaum muslimin. Justru beliau adalah bintangnya dan pemimpin mereka.
Berkata Al Alusi tentang Imam Ibnu Taimiyah:
“Adapun keberanian dan jihadnya, maka suatu penjelasan apa pun tidak dapat mencakupnya secara sempurna. Ia sebagaimana yang diceritakan Al Hafizh Sirajuddin Abu Hafsh dalam Manaqib-nya adalah orang yang paling berani dan tegar hati menghadapi musuh. Aku belum pernah melihat manusia yang keberaniannya melebihi Ibnu Taimiyah dan semangat jihad melawan musuh melebihi semangatnya Ibnu Taimiyah. Ia selalu berjihad di dalan Allah dengan hati, lisan, dan tangannya dan tidak takut hinaan orang yang suka menghina dalam membela agama Allah Ta’ala.
Banyak orang menceritakan bahwa Syaikh Ibnu Taimiyah juga sering ikut bersama pasukan Islam dalam peperangan melawan musuh. Apabila ia melihat pasukan yang gelisah dan takut, maka ia memberikan semangat kepadanya, memantapkan hatinya, menjanjikan kemenangan dan ghanimah kepadanya, dan menjelaskan keutamaan jihad dan mujahidin.” (Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 796. Pustaka Al Kautsar)
Syaikh Ahmad Farid juga menceritakan keberanian Imam Ibnu Taimiyah di medan tempur:
“Seorang panglima perang mencertakan tentang perang Syaqhab. Ia mengatakan, “Syaikh Ibnu Taimiyah berkata kepadaku ketika dua pasukan sudah terlihat,”Wahai kamu, perlakukanlah aku seolah aku sudah mati.” Lalu aku membawanya (Ibnu Taimiyah) ke depan, sementara musuh-musuh sudah turun bak banjir yang mengalir dengan deras. Peralatan perang mereka terlihat di sela-sela debu yang berterbangan.
Lalu, aku berkata kepadanya: Ini akan mengantarkanmu pada kematian. Batalkan keinginanmu itu!” Ia menengadahkan mukanya ke langit, meluruskan pandangannya, dan menggerakkan kedua bibirnya dalam waktu yang lama kemudian bangkit dan maju ke medan perang. Aku tidak melihatnya lagi sampai Allah memberikan kemenangan pada umat Islam yang berhasil masuk ke kota Damaskus.” (Ibid, Hal. 798-799)
Imam Ibnu Rajab Al Hambali juga meceritakan tentang Imam Ibnu Taimiyah:
“Beliau bersama saudaranya, dua belas tahun, datang ke Syam dengan niat berjihad, ketika datangnya sultan untuk mengusir Tartar dari Syam. Ibnu Taimiyah keluar bersama pasukan, dan berpisah dengan mereka dari Asqalan, dan berziarah ke Baitul Maqdis.” (Imam Ibnu Rajab, Dzail Thabaqat Al Hanabilah, 1/343. Mauqi’ Al Warraq)
Beliau juga sangat tegas dengan penyimpangan penguasa walau pun penguasa itu muslim. Hal itu dia buktikan dengan nasihatnya yang berani dan secara terbukan kepada Sultan Ibnu Ghazan. Syaikh Ahmad Farid berkata:
“Tatkala Sultan Ibnu Ghazan berkuasa di Damaskus, Raja Al Karaj datang kepadanya dengan membawa harta yang banyak agar Ibnu Ghazan memberikan kesempatakan kepadanya untk menyerang kaum musimin Damaskus.”
(Demikianlah rencana jahat Sultan, ingin bekerja sama dengan raja musuh untuk menyerang kaum muslimin). Lalu Syaikh Ahmad Farid melanjutkan:
“Namun berita ini sampai ke telinga Syaikh Ibnu Taimiyah. Sehingga ia langsung bertindak menyulut api semangat kaum muslimin untuk menentang rencana tersebut dan menjanjikan kepada mereka suatu kemenangan, keamanan, kekayaan, dan rasa takut yang hilang. Lalu bangkitlah para pemuda, orang-orang tua dan para pembesar mereka menuju sultan Ghazan.”
(Inilah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ia bersama umat Islam lainnya menuju istana Sultan untuk menentang kebijakan dan rencana jahatnya bersama Raja Al Karaj untuk menyerang kaum muslimin Damaskus. Inilah yang orang sekarang bilang demonstrasi. Imam Ibnu Taimiyah tidak mengatakan: “Aku akan nasihati Sultan Ghazan secara empat mata.” Justru ia melakukannya bersama umat Islam secara terang-terangan. Apa yang akan dikatakan dan dilakukan oleh Imam Ibnu Taimiyah, jika saat ini dia melihat ada sebuah negara muslim yang meminta pertolongan Amerika Serikat untuk menyerang kaum muslimin Iraq? Atau mengizinkan tentara kafir membuka pangkalan militer di negeri muslim agar mereka mudah mengendalikan negeri-negeri muslim? Dahulu ada Sultan Ibnu Ghazan dan Raja Al Karaj yang bermesraan, namun masih ada Imam Ibnu Taimiyah. Saat ini, ada pemimpin negeri muslim bermesraan dengan pemimpin kolonialisme modern, AS, namun, saat ini tidak ada yang seperti Imam Ibnu taimiyah!)
Selanjutnya Syaikh Ahmad Farid mengatakan:
“Tatkala Sultan Ghazan melihat Syaikh Ibnu Taimiyah, Allah menjadikan hati Sultan Ghazan mengalami ketakutan yang hebat terhadapnya sehingga ia meminta Syaikh Ibnu Taimiyah agar mendekat dan duduk bersamanya.
Kesempatan tersebut digunakan Syaikh Ibnu Taimiyah untuk menolak rencananya, yaitu memberikan kesempatan keada Raja Al Karaj yang hina untuk menghabisi umat Islam Damaskus. Ibnu Taimiyah memberitahu Sultan Ibnu Ghazan tentang kehormatan darah mslimin, mengingatkan dan memberi nasihat kepadanya. Maka Ibnu Ghazan menurut nasihat Ibnu Tamiyah tersebut. Dari situ, terselamatkanlah darah-darah umat Islam, terhaga isteri-isteri mereka, dan terjaga budak-budak perempuan mereka.” (Selengkapnya lihat 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 797-798)
Imam Izzuddin bin Abdissalam Rahimahullah
Beliau dijuluki Shulthanul ‘Ulama (pemimpinnya para ulama) pada masanya. Dialah ulama yang sangat pemberani terhadap kesewenangan penguasa. Ia menegur pemimpin yang menyimpang langsung di depannya dan dihadapan banyak manusia, bahkan juga di mimbar khutbah Jumat.
Kami akan kutipkan sebuah peristiwa heroik beliau berikut ini:
Syaikh Al Baji (murid Imam Izzudn bin Abdisalam) mengatakan: “Syaikh kami, Izzuddin pergi kepada Sultan Najmuddin Ayyub pada hari ‘Id di Qal’ah (benteng Shalahuddin).
Di sana ia menyaksikan para prajurit yang berbaris di depan Sultan Najmuddin dan dewan kerajaan saat itu. Suasana kerajaan saat itu sangat megah. Sultan Najmuddin keluar kepada mereka dengan memakai perhiasan sebagaimana adat para Sultan di Mesir. Para pejabat saat itu pun sujud mencium tanah di depan sang Sultan.
Melihat peristiwa tersebut Syaikh Izzuddin menoleh kepada Sultan Najmuddin dan berteriak memanggilnya, Wahai Ayyub! Apa hujjahmu di hadapan Allah ketika Dia berkata kepadamu,”Aku telah berikan kerajaan Mesir kepadamu lalu kamu memperbolehkan khamr!” Sultan Najmuddin Ayyub berkata, “Apakah ini terjadi?” Syaikh Izzuddin menjawab, “Ya, di toko seorang perempuan telah dijual minuman khamr dan hal-hal lain yang munkar, sementara kamu bergelimang dalam kenikmatan kerajaan ini.”
Syaikh Izzuddin memanggilnya (sultan) dengan suara sangat keras, sementara itu para prajuritnya membisu dan keheranan. Lalu Sultan Najmuddin Ayyub berkata, :Wahai Tuanku, itu bukan perbuatanku, ini sudah ada sejak zaman ayahku.” Syaikh Izzuddin berkata: “Kamu termasuk golongan orang yang mengatakan:
“Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama,..” (QS. Az Zukhruf (43): 22)
Lalu Sultan Ayyub merencanakan meusnahkan toko tersebut.” (Ibid, 747-748)
Inilah Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, dengan suara lantang dia mengkritik sultan di depan banyak manusia, dan hal itu efektif sebagai presure (tekanan) agar sultan mau menerima nasihatnya.
Bahkan, lebih berani lagi Imam Izzuddin bin Abdissalam menganggap bahwa para sultan saat itu masih terjerat hukum perbudakan sehingga para sultan adalah milik baitul mal kaum muslimin. Para sultan ini boleh dijual untuk kemaslahatan kaum muslimin. Hingga wakil sultan marah dan berkata: “Bagaimana Syaikh ini memanggil kami dan ingin menjual kami? Sementara kami adalah raja-raja dunia. Demi Allah, aku akan penggal kepalanya!”
Namun yang terjadi ketika wakil sultan datang ke rumah Imam Izzuddin bin Abdissalam, justru pedangnya terjatuh, badannya gemetar karena kewibawaan Imam Izzuudin. Wakil sultan berkata: “Wahai Tuanku, apa yang kau inginkan?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Aku memanggil dan menjual kalian.” Wakil sultan bertanya: “Untuk apa kau menjual kami?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Demi kemaslahatan umat Islam.” Wakil sultan bertanya lagi: “Siapa yang menerimanya?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Akulah yang menerimanya.” Lalu para pejabat pemerintah dipanggil satu persatu dan dijual dengan harga mahal. Hasil penjualan mereka digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya.” (Ibid, Hal. 749-750)
Ada peristiwa yang mirip dengan masa Imam Ibnu Tamiyah. Ibnu As Subki menceritakan tentang penguasa Damaskus bernama Shalih Ismail, panggilannya Abu Al Khaisy. Dia berkolaborasi dengan pasukan Eropa untuk menyerahkan kota Shida dan beneng Asy Syaqif kepada Eropa. Tindaka ini dikecam oleh Syaikh Izzuddin sehingga dia tidak mendoakannya dalam khutbah. Beliau tidak sendiri dalam hal ini. Beliau ditemani oleh Abu Amr bin Al Hajib Al Maliki. Pengecaman tersebut telah membaut sultan marah. (Ibid, Hal. 750)
Inilah Al Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, salah satu Imam Ahlus Sunnah bermadzhab syafi’i. Imam Ad Dzahabi menyebutnya sebagai seorang yang sudah taraf mujtahid, dan Imam As Suyuhi juga menyebukan di akhir hayatnya dia tidak lagi terika madzhab, sudah berfatwa dengan fatwanya sendiri.
Demikianlah. Sebenarnya masih banyak contoh lain dari para ulama. Namun, nampaknya ini sudah cukup menggambarkan bahwa menasihati penguasa secara terbuka, bukanlah hal yang tercela dan bukan pula barang baru. Justru ini adalah perbuatan mulia yang membutuhkan keberanian sebagaimana Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Izzuddin bin Abdissalam.
Menasihati pemimpin, baik secara sembunyi atau terbuka, tidaklah kita melihat dari sisi benar-salah. Melainkan dari sisi mana di antara keduanya yang lebih tepat guna dan efektif dalam merubah penyimpangan penguasa. Tentu hal ini perlu kejelian dan analisa. Bisa jadi ada penguasa yang hanya bisa berubah dengan tekanan dari rakyatnya, ada juga yang sudah bisa berubah walau di nasihati oleh orang terdekatnya secara rahasia. Oleh karena itu, ketenangan dan kejelian sangat diperlukan dalam memutuskan masalah ini.
Dan, yang jelas tak satu pun para ulama Islam mengatakan, bahwa menasihati pemimpin secara terbuka adalah bentuk pemberontakan bahkan khawarij. Ini adalah pengertian yang amat jauh. Tidak pantas menyamakan pemberontakan dengan nasihat. Sebab yang satu berdosa, dan yang lain berpahala dan mulia. Tak pantas pla hal itu disamakan dengan keluarnya kaum khawarij terhadap pemerintahan Ali. Sebab, yang kita bahas adalah tentang penguasa atau pemimpin yang zalim, bukan pemimpin yang adil seperti Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.
(sumber : abuhudzaifi.multiply.com)
pengelolakomaht // 16 Maret 2009 pada 21:30 |
Saudaraku Riandy Syarif yang dirahmati Alloh,
Terima kasih atas kiriman artikelnya yang sangat banyak, kiranya akan lebih baik jika saudara berupaya meringkasnya.
Saya tidak akan meng copy paste kan artikel tandingan yang akan menyebabkan blog kita ini menjadi penuh sesak dengan copy paste tulisan, namun saya akan menjawab sesederhana mungkin dan semudah mungkin.
PERTAMA,
Di koment2 awal anda menggunakan dalil cara menasehati muslim secara umum sebagai dalil menasehati penguasa, padahal dalam hal menasehati penguasa tidak boleh menggunakan dalil tata cara menasehati muslim secara umum karena terdapat dalil khusus tentang cara menasehati penguasa.
KEDUA,
Tentang kisah Ibrahim dan Namrudz sesungguhnya sasaran yang dinasehati Ibrahim bukanlah Namrudz saja akan tetapi seluruh kaumnya yang mereka semuanya kafir, jadi Ibrahim tidak menasehati sang penguasa saja namun seluruh kaumnya sebagaimana firman Alloh yang artinya : “Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi KAUM nya.” (QS. Al An’am 96): 83).
Demikian pula Musa dan Harun yang berusaha menyadarkan Fir’aun dan seluruh kaumnya yang mereka semua terjebak dalam kekufuran.
KETIGA,
Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.
Sedangkan bertumpuk riwayat tabiut tabi’in yang anda suguhkan dan yang anda gunakan sebagai dalil pembenar dalam mengkritik penguasa secara terbuka maka tidaklah perlu saya sampaikan bahwa riwayat itu diragukan keshahihannya karena saya bukanlah peneliti riwayat.
Namun perlu saya ingatkan bahwa sudah menjadi keyakinan kaum muslimin bahwa Alloh dan RosulNya wajib didahulukan bila dibandingkan dengan atsar shahabat apalagi ummat sesudahnya (tabi’in, dst).
Mengingat riwayat yang anda sampaikan itu semuanya sebatas perkataan dan perilaku ummat Islam sepeninggal Nabi dan itupun masih perlu diteliti keshahihannya, maka tidak bisa digunakan sebagai hujjah menentang hadits Nabi yang artinya :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, Ahmad, No. 14792, lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35, dan ash Shahihah 5/376).
Hadits ini jelas me WAJIB kan perilaku diam-diam dalam menasehati penguasa muslim sebab ada perkataan amr larangan “JANGANLAH KALIAN MENAMPAKKAN” dan hadits ini ditutup dengan perkataan “KALAU TIDAK BERARTI TELAH MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA”.
riandy syarif // 17 Maret 2009 pada 10:47 |
iya benar kepanjangan, ntar pengelola ringkas aja :)
jadi..tujuan saya mengirim artikel itu setidaknya memperluas pandangan kita tentang “adab nasihat kepada pemimpin”, agar lebih dinamis dan proporsional. artinya ini adalah wilayah khilafiyah ulama, umat islam mesti lebih sabar dalam menghadapi perbedaan itu.
mengenai bobot hadits, itu beragam. hadits bisa sajaj shohih menurut ulama A, namun ternyata hasan menurut ulama B eh ternyata dhoif menurut ulama C. sebagaimana syaikh Nashirudin al-Banni ketika mendhoif kan hadits dari kita shohih muslim.
kisah Umar dalam Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih) artinya masih bisa jadi sandaran.
pengelolakomaht // 17 Maret 2009 pada 12:08 |
Saudaraku yang baik,
PERTAMA,
Justru tujuan saya membantah artikel anda adalah untuk menunjukkan bahwa hal ini bukan khilafiyah mengingat fatwa an Nawawi yang anda kutip adalah tentang cara menasehati sesama muslim bukan cara menasehati penguasa muslim.
Tidak ada satupun ulama besar Islam yang memfatwakan cara mengumbar aib penguasa di depan umum sebagai cara yang sah dalam mengkritik penguasa muslim dengan alasan apapun.
Seandainya pun ada khilafiyah antara ulama mutaakhirin maka kewajiban kita sebagai muslim adalah kembali pada al Qur’an dan as Sunnah sebagaimana firman Alloh yang artinya :
” Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An Nisa’ :59)
Dengan perintah Alloh itu akhirnya kita pun wajib kembali lagi pada hadits Nabi yang melarang menampakkan kesalahan penguasa di depan umum sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya sebagai satu-satunya dalil kita dalam urusan ini.
KEDUA,
Adapun kisah Umar yang anda jadikan rujukan itupun meskipun menurut anda masih bisa dijadikan sandaran akan tetapi bertentangan dengan hadits Nabi yang berisikan amr larangan menampakkan kesalahan penguasa di depan umum, sehingga wajib bagi kita mendahulukan hadits Nabi daripada riwayat shahabat.
Saudaraku, saya nasihatkan kepada anda agar tidak menggunakan riwayat Umar untuk menentang riwayat Nabi, sungguh Alloh dan Rasul Nya lebih berhak atas agama ini.
- – - – - – - – - – - – - – -
KHATIMAH :
Sebagai perenungan kita semua silahkan anda simak dua riwayat shahabat berikut :
1. Ketika terjadi fitnah dan perpecahan di zaman khalifah Utsman bin Affan :
Seseorang bertanya kepada shahabat Usamah bin Zaid : “Tidakkah engkau mengingkari Utsman ?”. Lalu Usamah menjawab : “Aku mengingkarinya didepan massa ?, Aku hanya akan mengingkarinya saat berdua saja. Aku tidak ingin membuka pintu fitnah bagi orang-orang”.
(Shahih riwayat Ahmad 3/403, Ibnu Abi Ashim 2/507, dishahihkan Syaikh al Albani dalam Zhilalul Jannah hal.507)
2. Ibnu Amir adalah seorang Gubernur. Suatu ketika ia keluar untuk melakukan khutbah Jum’at dengan mengenakan pakaian yang transparan. Maka Abu Bilal al Khariji (dari Khawarij) berkomentar : “Lihatlah pemimpin kita. Dia mengenakan baju orang fasiq”. Maka Abu Bakrah salah seorang shahabat Nabi menyanggah : “Diamlah engkau. Aku pernah mendengar Nabi bersabda : “Barangsiapa menghina sulthan Allah di dunia, niscaya Allah akan menghinakannya”.
(Hasan, lihat As Sunnah Ibnu Abi Ashim 2/494)
riandysyarif // 18 Maret 2009 pada 10:39 |
pengelola yg Budiman :
PERTAMA :
imam Nawawi menjelaskan tentang adab menasihati sesama muslim, namun arahnya adalah apabila kesalahan itu membawa dampak kepada orang bamyak itu sama saja dengan penguasa muslim. karena penguasa muslim adalah seorang muslim. dalam hal nasihat, seorang pemimpin itu sama perlakuannya dengan individu muslim.
ketika kita berbicara tentang adab menasihati pemimpin ditempat umum, akan mengarah hukum dakwah parlemen, dalam parlemen itu ada saat2 dimana anggota parlemen memberikan tanggapan, kritikan dan saran kepada president.
artinya secara tidak langsung anda menghukumi aktifitas itu haram.
Padahal kita mengetahui bahwa ulama besar kon temporer umumnya membolehkannya dakwah parlemen. sebagaimana pendapat syaikh abdul aziz abdullah bin baz, syaikh Muhammad Nashiruddin al-albany, syaikh utsaimin dll.
inilah yang menunjukan wilayah khilafiyah. artinya perlu kelapangan dada dalam menyikapi perbedaan. :)
namun harus dibedakan antara nasihat untuk membongkar aib dan nasihat untuk kebenaran. artinya dalam menasihati itu untuk meluruskan kesalahan, dan kesalahan itu harus dapat kita bedakan :
a. Kesalahan yg membawa dampak kepada pribadi. kesalahan ini diluruskan dengan cara ‘empat mata’ karena apabila kita lakukan secara terang-terangan maka itu akan mengarahkan kepada membuka aib, tentu saja itu dilarang.
b. kesalahan yg membawa dampak meluas/ orang banyak. Kesalahan jenis ini, maka dibolehkan dalam syariat untuk ditegur secara terang-terangan. Baik yang dilakukan oleh orang biasa atau pemimpin. agar masyarakat awam mengetahui bahwa apa yg dilakukan itu adalah suatu kesalahan, sehingga tidak masyarakat tidak salah untuk ikut-ikutan.
pengelola yang budiman
Hal inilah yang dilakukan oleh nabi Musa dan nabi Ibrahim. Saat Nabi musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan terang-terangan dan mengatakan,’Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas. Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.
lalu nasihat terbuka yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan bukan hanya nasihat, beliau melakukan aksi nyata dengan menghancurkan berhala-berhala saat itu. Bahkan beliau berdialog dengan Namrudz dari Babilonia yang disaksikan oleh para pembesar dan pengawalnya.
Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum.
Bahkan Rasulullah SAW memerintahkan kepada umat Islam untuk mengoreksi orang yang berlaku zalim dan menindas. Bahkan beliau mengisyaratkan untuk memanggilnya dengan sebutan ‘wahai zalim’. Sabda Rasulullah SAW : Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah SAW bersabda,’Bila kalian mendapati kondisi dimana ummatku takut untuk berkata kepada orang zalim, ‘Wahai zalim’, maka kamu telah diucapkan selamat tinggal kepada mereka. (HR. Ahmad)
Ketika Umar bin Al-Khattab diangkat menjadi khalifah, beliau berpidato,’Bila kalian melihat kebengkokan pada diriku, maka luruskanlah’. Salah seorang dari yang hadir lantas berkata,’Ya, bila aku mendapati kamu melakukannya, maka akan aku luruskan engkau dengan pedang ini
KEDUA :
tidak ada pertentangan dan larangan antara sunnah Rasul dan aktifitas sahabat. bahkan tidak dilarang ketika kita mengikuti aktifitas sahabat, karena para sahabat itu adalah orang yang dapat dipercaya :
“Generasi terbaik adalah generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka…” (HR.Bukhori)
ikutilah sunnahku dan sunnah sahabat-sahabatku serta sunnah orang-orang yang mendapat petunjuk yaitu Khulafaur Rosyidin…..(Sunan Abu Dawud)
misalkan Rasul pernah melakukan sholat qiyam Ramadhan namun beliau tidak melakukannya secara rutin dimasjid dan berjama’ah, karena beliau khawatir akan dianggap sunnah
namun apa yg terjadi kemudian, di zaman sahabat Utsman, ternyata qiyam Ramadhan dilakukan secara berjama’ah full 30 hari dimasjid bahkan hingga saat ini, apakah mereka menentang sunnah rasul? tentu tidak.
Wallahu’alam
pengelolakomaht // 18 Maret 2009 pada 11:25 |
Saudaraku yang baik,
Dengan demikian berarti jelas anda akui bahwa yang mengarahkan fatwa Imam Nawawi untuk diimplementasikan kepada penguasa muslim adalah anda sendiri bukannya Imam An Nawawi, atau dengan kata lain anda sendirilah yang menafsirkan fatwa Imam An Nawawi bisa dipakai juga dalam hukum menasihati penguasa.
Padahal Rasululloh sendiri membedakan cara menasehati penguasa sehingga beliau menyampaikan hadits khusus :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan.”
Kenapa Nabi menyampaikan cara khusus ini ? kenapa beliau tidak memerintahkan agar cara ini juga dipakai untuk menasehati sesama muslim ?
Hal tersebut adalah bukti bahwa Nabi sendiri membedakan antara cara menasehati muslim secara umum dan penguasa muslim.
Penguasa sendiri tentunya memiliki dua kapasitas yaitu sebagai bagian dari muslimin dan sebagai penguasa muslimin, sehingga ketika ia sebagai muslim biasa iapun diperlakukan sebagai muslim biasa, namun ketika ia sebagai penguasa maka iapun dipelakukan sebagai penguasa.
Adapun dalam parlemen maka hal ini tidak bertentangan dengan hadits mengingat parlemen adalah forum khusus yang memang dipergunakan dalam sistem pemerintahan modern untuk menasehati penguasa.
Yang saya kritik dari HTI bukanlah cara-cara seperti itu, akan tetapi metode da’wah HTI seperti,
1. Menyebarluaskan aib pemerintah dan memprovokasi rakyat melalui buletin da’wah Al Islam.
2. Selalu membuat Surat Terbuka ketika pemerintah membuat kekeliruan yang surat ini berisi aib-aib pemerintah yang semestinya ditujukan khusus kepada pemerintah namun diberi label surat terbuka agar bisa disebarluaskan di masyarakat.
3.Mengadakan Demontrasi dan aksi turun ke jalan sambil meneriakkan dengan pengeras suara keburukan-keburukan pemerintahan kepada seluruh masyarakat.
Metode Da’wah HTI yang semisal diatas lah yang bertentangan dengan sunnah Rasul namun justru menjadi uslub pokok dalam da’wah Hizbut Tahrir.
(Silahkan lihat pada kitab mereka “Dukhul Mujtama”)
Mengenai kisah Ibrahim dan Musa sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya bahwa yang dinasehati bukanlah penguasanya namun seluruh kaumnya karena mereka semuanya kufur sehingga Ibrahim dan Musa berbicara didepan umum bukan semata untuk didengar penguasa namun untuk didengar seluruh kaumnya karena mereka semuanya kufur.
Adapun riwayat Umar ditegur wanita tentunya harus anda bedakan dengan kasus Qiyam Ramadhan mengingat Qiyam Ramadhan berjama’ah full itu tidak dilakukan Nabi karena adanya Ilat syar’i yaitu kekhawatiran akan menjadi kewajiban adapun setelah Nabi meninggal Ilat tersebut hilang sehingga para shahabat pun melakukannya.
Hal ini berbeda dengan riwayat Umar karena Nabi jelas melarang menampakkan kritikan pada penguasa didepan umum dan ini mutlak tanpa ilat apapun.
Dan hal ini juga dipraktekkan para shahabat dalam riwayat lain yang pernah saya tuliskan, sehingga semakin membuktikan bahwa riwayat Umar adalah riwayat yang sangat lemah (dhaif) karena selain munqathi’ (terputus jalur) juga karena bertentangan dengan hadits Nabi dan riwayat shahabat lain yang lebih kuat.
Amrena_amru // 18 Maret 2009 pada 12:19 |
Janganlah kau mengatakan apa2 yang tidak kau lakukan..(61: 2 3) Sesungguhnya kita ini bersaudara ( 49: 10.11.12.13) Jangn memperolok2 dan membenci saudaramu sendiri. Barakallahulakum.. Just focus to Kill them( Musuh islam) and Keep our Jihad my brother.!!
pengelolakomaht // 18 Maret 2009 pada 13:11 |
Saudaraku,
Jika setiap diskusi dan pencarian kebenaran dianggap sebagai pertengkaran maka kebatilan dan kebodohan akan merajalela.
Zaman sekarang bahkan debat sering ditayangkan di televisi dan pesertanya adalah orang-orang yang ahli.
Anda bisa bedakan debat antara Ibnu Abbas dengan sekte haruriyun yang menghasilkan kebenaran hakiki dan pertaubatan massal tanpa pertumpahan darah yang jika tidak ada debat itu mungkin akan terjadi peperangan dahsyat.
Bedakan dengan debat antar sekte kristen menjelang konsili nicea yang berujung pembantaian terhadap pengikut sekte yang menolak trinitas.
ruguh // 31 Maret 2009 pada 10:34 |
para ht dan pengelola,
mau nanya, kalo Al khattat teh dipecat dari ht karena apa ya?
terus katanya dia jadi suka nyanyi nyanyi ke kanan kiri gimana ya?
maksudnya?
ditunggu jawabannya, penasaran..
pengelolakomaht // 1 April 2009 pada 10:16 |
Saudaraku,
Saya tidak tahu ada masalah apa HTI dengan al khathath namun sebenarnya banyak juga tokoh HT lain yang tidak cocok dengan HT karena HT memang memiliki sistem yang kaku dan terpusat sehingga susah untuk bisa dirubah meskipun HT sendiri sebagai organisasi yang tidak maksum bisa saja berbuat kekeliruan dalam da’wah Islam, namun dengan sistem internal yang mengikat maka HT susah untuk diluruskan.
Adapun masalah demokrasi memang HT menolak pada proses penetapan hukum tertinggi oleh rakyat namun dari sisi sisi lain demokrasi semisal pemilu suara terbanyak, demonstrasi/ unjuk rasa, dsb, justru diadopsi dalam sistem khilafah model HT.
AA // 3 April 2009 pada 08:34 |
Sungguh Demi Allah! ana ga ngerti dengan keadaan ini, batapa tidak mengapa masih ada aja orang yang hobinya ngelantur. putus asa lah, trus berbuat yang aneh? ana ini orang awam… law keadaannya kayak ginhi tambah bingung deh…!
pengelolakomaht // 5 April 2009 pada 15:51 |
Saudaraku yang dikasihi Alloh,
Diskusi ilmiah adalah kebiasaan kaum muslimin yang positif apalagi tetap dalam koridor persaudaraan sesama muslim.
Mari kita saling belajar sabar disini.
Belajar menerima kebenaran meskipun pahit rasanya.
Disitulah letak arti Islam sesungguhnya yaitu berserah diri terhadap kebenaran, berserah diri kepada Alloh dan Rosul Nya, kepada Al Qur’an dan as Sunnah semata, bukan ta’asub pada kelompok masing-masing.
Alex // 11 April 2009 pada 10:19 |
Pemikiran liberal akan melakukan segala cara untuk menjatuhkan Islam termasuk membingkai dirinya dengan sampul Islam.
Termasuk site ini, berpura-pura sebagai mantanHT lah atau apalah….
Satu ciri utamanya adalah Managemen Chaos alias adu domba baik dengan kata hikmah, sopan dan sejenisnya
pengelolakomaht // 12 April 2009 pada 14:25 |
Saudaraku Alex yang dikasihi Alloh,
Saya sangat anti terhadap liberal bahkan saya dalam setiap diskusi selalu mencukupkan diri pada dzahir ayat al Qur’an dan al hadits tanpa menafsirkannya menurul pemahaman akal ataupun pemahaman kelompok tertentu.
Saya mencukupkan diri pada text ayat, dzahir ayat, dan saya tunduk pada apa apa yang diucapkan oleh lisan Nabi apa adanya. Sehingga dalam hal ini saya justru bertolak belakang dengan kaum liberal yang selalu menafsirkan ayat dan hadits dengan penafsiran yang jauh dari dzahir ayat.
Dan saya pun senantiasa mengajak kaum muslimin berusaha kembali pada dzahir al Qur’an dan as Sunnah agar tidak terjebak pada tafsir masing-masing kelompok yang berbeda beda.
Wallahu ta’ala a’lam wa huwal musta’an
riandysyarif // 12 April 2009 pada 20:47 |
@ alex
Pemikiran liberal akan melakukan segala cara untuk menjatuhkan Islam termasuk membingkai dirinya dengan sampul Islam.
Termasuk site ini, berpura-pura sebagai mantanHT lah atau apalah….
****
apakah anda punya bukti ?
kalau tidak ada, apakh ini berarti fitnah?
atau apakah anda hanya menduga-duga?
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS : Yunus 36)
Prihatin // 15 April 2009 pada 19:39 |
Assalamualaikum
Wah jika ada muslim seperti pengelola blog ini 10 orang saja, atau 100 orang, atau barangkali 1000 orang bisa lebih cepat maju umat.
benar kan begitu pak pengelola…..
pengelolakomaht // 17 April 2009 pada 10:49 |
Saudaraku yang baik,
Maju tidaknya umat Islam bergantung pada kondisi tauhid umat sebagaimana Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman yang artinya :
“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)
prihatin // 20 April 2009 pada 19:28 |
kalo umat Islamnya yang seperti masht ada 10, atau 100, atau 1000, atau bahkan 1000.000. orang. yang cepat maju bukan kitanya mas
tapi yang maju,… umat-umat lainnya, terutama yahudi dan nashrani. kita sih.. bakal dibelakang ketinggalan. (kalo ketinggalan pasti dibelakang ya… masak di depan sich…he..he..he….)
lha wong yang di urus cuma masalah-masalah seperti ini…. beda metode dakwah aja kok ribut, kaya bener sendiri aj metode dakwahnya. Kalo emang merasa paling bener diri laksanain aj. om, yang om anggap bener nanti orang juga bisa menilai dan bakal ngikutin, gak sah kritik metode dakwa orang lain.
capek deh…..ngurus yang beginian.
ogah ah. komentar lebih panjang. sampe ketemu deh di medan juang.
Wassalamu’alaikum
pengelolakomaht // 21 April 2009 pada 08:33 |
Saudaraku yang baik,
Katanya HT ingin menerapkan hukum Alloh,
tapi kok mengingkari ayat Alloh yang mengatakan bahwa maju tidaknya umat Islam bergantung pada kondisi tauhid umat ?
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman yang artinya :
“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)
pompysyaiful // 21 April 2009 pada 09:13 |
Kayaknya Ustadz Pengelolakomaht belum lama menkaji HT….sungguh antum katakan yang antum tidak ketahui…af1 ustad.
Pengelolakomaht :”Adapun masalah demokrasi memang HT menolak pada proses penetapan hukum tertinggi oleh rakyat namun dari sisi sisi lain demokrasi semisal pemilu suara terbanyak, demonstrasi/ unjuk rasa, dsb, justru diadopsi dalam sistem khilafah model HT.”
pernyataan anda diatas sunguh jauh apa yang HT pahami.
ana memang baru tahu kalo ada blog ini.yang ana tahu PKSwatch eh taunya ada yang HT juga.
anda mengaku mantan HT, saya ragu apakah anda sudah pernah jadi anggota HT.
sebaiknya anda ngaji dululah yang bener tentang Hizb.
saudaramu……
pengelolakomaht // 21 April 2009 pada 09:30 |
Saudaraku yang baik,
InsyaAlloh pendapat saya tersebut memiliki bukti yang nyata yang terdapat dalam kitab kitab mutabanat HT.
Ijinkan saya membuktikannya :
Bahwa HT ternyata mengadopsi sistem pemilu suara terbanyak ?
Dalam RUU Khilafah HT :
I. Bab Khalifah pasal 33 dikatakan :
Tata cara pengangkatan khalifah sebagai berikut :
(a). …
(b). Hasil pemilihan diumumkan sehingga kaum muslimin mengetahui siapa yang mendapat suara terbanyak dari para calon.
(c). Anggota majlis ummat tersebut segera membai’at siapa yang mendapatkan suara terbanyak sebagai khalifah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
II. Bab Majlis Ummat pasal 102 dikatakan :
Anggota Majlis Ummat dipilih melalui Pemilihan Umum.
islam fighter // 21 April 2009 pada 10:11 |
saya kaget juga waktu membaca tulisan pengelola tentang HT. ternyata banyak hal-hal yg belum saya ketahui, karena saya mengira HT itu lurus2 aja. wah ternyata bermasalah juga ya dari sisi aqidahnya.
semoga banyak umat islam yg tersadarkan dan semoga ht juga sadar.
sholeh // 22 April 2009 pada 20:15 |
Cuma numpang lewat nich….
kasihan sekali! banyak orang yang belum paham bener tentang aktivitas suatu harokah menjadi termakan propaganda, akibat blog seperti ini. yang dengan dalih inign memberi nasehat, tapi nashehatnya penuh dengan ucapan/kalimat yang tendensius—menghakimi. bukan blog ini saja mungkin banyak blog lain yang sejenis.
semoga kita terhidar dari perpecahan.
buat @islam figter banyak-banyaklah belajar dari berbagai sumber sehingga bisa menyerap lebih banyak informasi sehinga bisa belaku bijak dalam berfikir. Jangan malas untuk belajar.
Terima kasih.
pengelolakomaht // 23 April 2009 pada 09:54 |
Saudara sholeh yang baik,
Sungguh nasihat itu pahit namun jika memang benar sebaiknya tetap diterima.
Saya dan anda tetaplah saudara sesama muslim, untuk apa saya melakukan propaganda saudaraku ?
InsyaAlloh saya ikhlas menasehati anda dan saudara saudara di HT , semoga Alloh memudahkan kita semua.
Arie // 23 April 2009 pada 23:23 |
teruslah hidup sampai penguasa melarang dakwah salaf dan anda akan diam saja karena menentang penguasa g boleh^-^
HT g pernah berdemonstrasi, tapi masyiroh. tolong belajar lebih dalam
pengelolakomaht // 24 April 2009 pada 21:53 |
Saudara Arie yang baik,
Saya tahu masalah definisi demonstrasi itu sangat kompleks, karena itu saya tidak pernah mengupas terlalu dalam tentang demonstrasi, yang saya kupas kan tentang nilai nilai demokrasi yang masing di ambil HT dan dikombinasikan dengan sistem khilafah.
Yang jelas sistem khilafah HT mengadopsi sistem suara terbanyak (voting) dan sudah saya buktikan diatas,
Adapun soal demonstrasi atau masyiroh memang tergantung definisi menurut siapa, namun esensinya tetap bertentangan hadits Nabi yang melarang secara terang terangan mengkritik penguasa di depan umum apalagi memprovokasi rakyat dan menyebarluaskan aib penguasa agar rakyat mau menggulingkan penguasa.
Arie // 27 April 2009 pada 01:58 |
HT tidak pernah berniat menggulingkan penguasa, tapi bagaimana membuat penguasa agar mau menerapkan Islam. sekali lagi tolong lebih sering mengunjungi situs HTI. saya yakin orang2 yang keluar dari HT belum tahu secara benar dalamnya HT seperti apa, tapi hanya mendapat isu dari luar
mengenai menasehati penguasa secara terang2an bisa dilihat dari syarah riyadush shalihin imam Nawawi rahimahullah
juga jangan lupa ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada wanita yang mengoreksi umar bin khattab dalam masalah mahar, apakah itu tidak boleh?
dan HT tidak pernah mengoreksi penguasa dalam hal pribadinya, tetapi selalu kebijakannya!
karena itu tidak bisa disebut menyebarkan aib, karena memang semua masyarakat sudah dan harus mengetahui itu!
sekarang saya tantang, beranikah anda mengeluarkan artikel tentang rusaknya sistem kerajaaan????
msitompul2008 // 27 April 2009 pada 12:42 |
arie:
HT tidak pernah berniat menggulingkan penguasa, tapi bagaimana membuat penguasa agar mau menerapkan Islam. sekali lagi tolong lebih sering mengunjungi situs HTI. saya yakin orang2 yang keluar dari HT belum tahu secara benar dalamnya HT seperti apa, tapi hanya mendapat isu dari luar
komen:
bagaimana donk, jika pemerintah tidak pernah berniat menerapkan hukum islam (kita melihatnya dari sudut pandang ht aja ye), sementara ht tetap ngotot ingin menerapkan syariah islam? apakah ht akan begini-begini saja? berarti ht mencintai islam hanya sebegitu-gitu aja donk he…he…he..kalah donk ama ami search (band asal negeri jiran) yang mengatakan ” lautan dan badai akan kuseberangi untuk membuktikan cintaku padamu he..he..he….
saya juga yakin lho, begitu banyak orang-orang pintar dan mumpuni dalam ilmu agama tidak ikut dalam barisan ht karena jalan pikiran ht mungkin tidak sejalan dengan jalan pikirannya mreka…gitu llho mas, jangan terlalu mengagungkan pikiran kelompok sendiri deh…
pengelolakomaht // 27 April 2009 pada 22:54 |
Saudara Arie yang budiman,
Saat penguasa tidak mau lagi menerapkan kekhilafahan Islam dan bersamaan dengan itu HT telah memiliki dukungan dari rakyat dan militer maka HT akan mendukung kudeta pada penguasa dan ini telah terjadi di beberapa negara timur tengah walaupun kudeta tersebut gagal. Lihat kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267 yang disebarluaskan di internal aktifis HT.
Imam an Nawawi dalam syarahnya menjelaskan cara menasehati sesama muslim secara umum bukannya cara menasehati penguasa.
Adapun khusus tentang cara menasehati penguasa maka patokan kita adalah lisan Nabi kita yang mulia jika memang anda mencintai Nabi anda.
Nabi berkata :
“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, Ahmad, No. 14792, lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35, dan ash Shahihah 5/376).
Hadits ini jelas me WAJIB kan perilaku diam-diam dalam menasehati penguasa muslim sebab ada perkataan amr larangan “JANGANLAH KALIAN MENAMPAKKAN” dan hadits ini ditutup dengan perkataan “KALAU TIDAK BERARTI TELAH MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA”.
Dan dzahir hadits ini berlaku umum baik dalam kehidupan pribadi maupun kebijakan pemerintahan.
Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.
Untuk apa anda menantang saya tentang rusaknya sistem kerajaan ? faktanya dinasti umayyah sampai dengan dinasti utsmaniyah turki juga memberlakukan sistem pewarisan keturunan lho. Dan sudah saya nyatakan di artikel utama berjudul “mengapa khilafah berakhir” bahwa saya tidak setuju dengan sistem itu.
Fiah // 29 April 2009 pada 23:46 |
emang, gak ada hal lain yang pantas untuk diperdebatkan?
umat muslim saat ini menjadi “santapan” bagi para kaum kafir…
bukan hanya di indonesia ataupun palestina
tolonglah,
umat islam haru bangkit.
ikatan aqidah islam-lah satu-satunya pengikat abadi kita.
Arie // 29 April 2009 pada 23:57 |
?????????????
wah ternyata banyak dari jawaban pak pengelola pada g nyambung, pantas diskusi d sini g selesai2^-^
y beginilah diskusi d blog, hanya debat kusir saja
odens // 30 April 2009 pada 07:18 |
ternyata banyak orang ht ngeroyok mantan ht.. sabar ya pak mantan ht…
Arie // 30 April 2009 pada 07:55 |
y jelaslah bro, mungkin nanti kl ada “mantan NU” y pasti yg ngeroyok orang2 NU^-^
pengelolakomaht // 30 April 2009 pada 11:27 |
Saudara Arie yang baik,
Komentar terakhir saya itu jawaban dari komentar saudara sebelumnya, mana yang tidak nyambung ?
Atau jangan jangan karena anda tidak mampu lagi menunjukkan hujjah lantas anda mengklaim seperti itu ?
Wallahul musta’an
Arie // 30 April 2009 pada 13:53 |
saya bilang tidak nyambung, karena:
1. HT tidak pernah berniat mengkudeta penguasa sebelum penguasa/ ahlun nusroh itu sendiri yang disadarkan untuk menerapkan Islam, tapi antum kok tiba2 ngasih berita(yang belum jelas sumbernya) bahwa HT melakukan persiapan kudeta d timteng. fiuh, capek deh^-^
sudah tau konsep thalbun nusrah belum???
2. Antum menjawab dalil saya dengan mendha’ifkannya, bagaimana kalau ada ulama yang menshahihkannya? apa jawaban antum?
mengenai hadits menasehati penguasa, bagaimana jika “suatu masalah” dengan masalah pribadi saja??? (kita kan sebisa mungkin mengkompromikan dalil bro?^-^)
arie // 30 April 2009 pada 18:40 |
afwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung
wassalamu’alaikum^-^
pengelolakomaht // 1 Mei 2009 pada 09:06 |
Saudara Arie yang budiman,
Sebenarnya pertanyaan anda sudah pernah dikupas sebelumnya, tapi baiklah akan saya ulang menjawabnya ;
PERTAMA,
HT sudah beberapa kali melakukan kudeta di negara negara timur tengah dan berita ini bersumber dari selebaran yang dibagikan di internal HT (saat saya masih di HT) yang berjudul biografi Syaikh Taqiyyuddin dengan isi sebagai berikut :
“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.
(SUMBER : Selebaran Hizbut Tahrir, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267)
Beberapa syabab HT menolak nasyrah ini dan menganggap ini bukan nasyrah karena tidak sesuai dengan definisi nasyrah,
namun faktanya hampir semua syabab diberi nasyrah ini karena nasyrah ini adalah acuan bagi daris HT yang ingin mengenal biografi Taqiyyuddin An Nabhani.
Meskipun secara de jure menurut HT ini bukanlah nasyrah namun secara de facto ini adalah nasyrah HT yang dicoba di tutup tutupi.
KEDUA,
Mengenai atsar Umar yang diprotes wanita tentang mahar yang di dhoifkan oleh banyak ahlul hadits itu seandainya pun ada ulama yang menshohihkannya maka perselihan ini dikembalikan pada al Qur’an dan as Sunnah.
Dan mengingat Nabi secara tegas mengatakan larangan mengkritik penguasa di depan umum maka kalam Nabi yang shohih ini wajib kita utamakan daripada atsar shahabat yang masih diperselisihkan keshohihannya.
Kesimpulannya terrserah anda namun saya cuma ingatkan bahwa ada dua hal yang bertentangan disini yaitu :
Hadits Nabi yang shohih VS atsar Umar yang diperselisihkan keshohihannya.
Nah, sebagai muslim yang mengerti agama mana yang anda pilih dari dua riwayat yang bertentangan ini ?
Apakah anda memilih Hadits Nabi yang jelas shohih.
Ataukah anda memilih atsar Umar yang diperselisihkan keshohihannya.
Dan dua hal yang bertentangan ini tidak mungkin dikompromikan mengingat hadits Nabi tersebut jelas berisi amr larangan.
Semoga anda dan kelompok anda bisa lebih berserah diri menerima larangan Nabi kita yang mulia.
Wallahul musta’an.
asna // 6 Mei 2009 pada 17:47 |
wah yang saya tahu mas mantan di berita di kompas waktu itu tragedi andijan di uzbekistan pada ditangkepin tuch para syabab ht, yang lagi masiroh pada ditembakin secara biadab..padahal mereka tidak bersenjata, eh setelah dibantai abis banyak mayat2 syabab yang bergelimpangan trus senjata2 tentara antek kafir yang mereka gunakan untuk membantai para syabab HT itu diletakkan senjatanya diantara para mayat2 syabab itu, tahu alesannya kenapa..karena byar diekspos sama media massa bahwa HT melakukan kekerasan bersenjata/kudeta……..eeeh lagi2 PBB mau meneliti tentang kejadian tragedi andijan itu tak tahunya apa yang dikatakan sama penguasa uzbekistan “JANGAN IKUT CAMPUR URUSAN DALAM NEGERI KAMI”….ketahuan khan berarti para PENGUASA ANTEK KAFIR ITu takut….sama seruan HT termasuk PARA SUUDIYUN….
afwan mas ini saya dapat di koran2 dan media masa lainnya…
Arie // 1 Mei 2009 pada 16:03 |
bisa saja dikompromikan (wah saya jadi jawab lagi^-^) kalau misalnya definisi kata “suatu masalah” itu ditafsirkan sebagai masalah pribadi, bisa kan?^-^
antum itu ikut HT dmn to??? Indonesia apa luar negeri sana??? saya kok g dapat nasyrah itu y?
bagaimana kalau ternyata HT telah berubah pandangan? antum sudah lama g d HT kan? jangan suka mengungkit-ungkit masa lalu ach, g boleh tauk, kamu sukanya gitu deh^-^
yang saya tahu sekarang ada konsep thalabun nushrah, antum sudah tau??
Semoga anda dan kelompok anda bisa lebih berserah diri menerima kebenaran
Wallahul musta’an.
Rumi Ramadhan // 1 Mei 2009 pada 16:29 |
Salam Perjuangan!
PENTING!!!
saya aktivis HTI yang objektif dan punya prinsip, Insya Allah.
Pengalaman saya berdebat (mujadalah billati hiya ahsan) ;
1. Kesalahan paling fatal dikala mengkritik orang atau jama’ah yang berbeda dengan kita ialah ; meskipun mengutip dari sumber2 kajian kelompok tsb, seringkali kita terjebak menafsirkan sendiri pemahaman kelompok tsb., menambah-nambahkan dan menisbatkan bahwa itu ialah pemehaman kelompok tsb.
Alhasil.. INI FITNAH..
Na’uudzubillaahi min dzaalik.. Innaalilllaahi… wa kafaabillaahi syahiidan
REKOMENDASI :
Kaji terlebih dahulu benar-benar, TABAYYUN, Objektif, agar tak salah memahami fikrah dan thariqah HT
PENILAIAN :
Artikel saudara ‘mantan HT’, terjebak pada kesalahan fatal ini,
2. HT memahami haramnya fitnah. Kalaupun dinilai ghibah, maka mari kita merujuk pada penjelasan para ulama berdasarkan pemahaman terhadap Al-Quran dan as-Sunnah, apa yang dilakukan HT sesuai dengan pemahaman ulama besar, seperti Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Fatawa lin Nawawi. Ghibah itu sendiri dirinci.
Jika HT mengkritik penguasa ; maka itu bagian dari dharbul ‘alaqah, HT tidak memfitnah, dan tidak memahamkan perbuatan ghibah yang diharamkan.
Adapun tentang dalil2 yang saudara pakai ;
1. Hadits tersebut benar, tapi yang lantas jadi bahan muhaasabah ; apakah pemahaman dan penempatannya sudah benar? Jangan sampai takallauf, maka mari kita merujuk pada pemahaman ; syarh para ulama mengenai hadits tersebut.
2. Penguasa? Penguasa dalam hadits tersebut apakah sama dengan penguasa dalam konteks kehidupan saat ini? TIDAK!!! Coba saudara kaji benar hadits-hadits tersebut dan pahami betul fakta penguasa saat ini yang jelas-jelas menegakkan sistem kehidupan sekularisme ; kufur ; thaghut.
Rumi Ramadhan // 1 Mei 2009 pada 16:45 |
Afwan jiddan
Saran dari anaa…
Agar objektif, tak ada fitnah, tidak ada kesalahpahaman, tidak takalluf, tidak israaf.
Hubungi langsung para aktivis HTI, atau paling tepat jika tabayyun langsung kepada Jubir HTI
Ust. Ir. Muhammad Ismail Yusanto
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Rumi Ramadhan // 1 Mei 2009 pada 16:50 |
Ust. Ir. Muhammad Ismail Yusanto
Hp
0811119796
Email
Ismaily@telkom.net
Rumi Ramadhan // 1 Mei 2009 pada 16:51 |
Gedung Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia
Crown Palace Jl. Prof. Soepomo No 231, Jakarta Selatan 12790
Telp-Fax (62-21) 83787370 Fax. (62-21) 83787372
Website http://www.hizbut-tahrir.or.id
hmcahyo // 1 Mei 2009 pada 19:27 |
Mas… dulu saya beberapa kali menanggapi tulisan2 Al Islam, Al WAIE dan minta klarifikasi (penjelasan) …. ke alamat resmi HTI (via Email) tapi TAK SATUPUN DI JAwAB…. (ini tidak hanya saya… lihat ada postingan yang mengeluhkan Hal sama… jadi percuma saja anda ngasih alamat2 tersebut karena TIDAK ada niatan HTI untuk menerima Tanggapan dan Klarifikasi… –> kasus yang sya ingat jelas masalah memutus hubungan sesama muslim gak ditanggapi :( tuh baik disitusnya .. post berkali2 di tolak:( :( :( :(
asna // 2 Mei 2009 pada 08:12
@rumi
mas rumi saya ane banget sama lawan2 diskusi para syabab HT…kalo untuk berdiskusi secara terbuka mereka tidak berani…tapi kalo para syabab HT berani ngasih no telfon n alamat lengkap dan situs hizbut tahrir…..
arie // 2 Mei 2009 pada 09:17
@asna
karena memang kalau diskusi terbuka nanti konotasinya menang kalah, bukan untuk cari kebenaran, kalau untuk cari kebenaran, tertutup aja boleh to?^-^
lagian juga antum menang diskusi bisa aja gara2 kepintaran permainan kata2, bukan dengan ilmu, kalau diskusi tertutup nanti kan bisa juga menjalin persaudaraan, tuker2an kitab dsb.
jadi jangan langsung menjudge tidak berani y, berkhusnudzanlah sama saudara sendiri^-^
atau mungkin aja2 syabab2 HT d tempat antum terlalu sibuk mengurusi masalah umat sehingga g meladeni tantangan diskusi
@Cayo
Hubungi saja kader HT tempat antum, kalau di site saya bisa memahami, yang ngurus site HT itu cuma sedikit sekali orangnya, belum lagi mereka harus mengurus majalah al-wa’ie dan tabloid media umat serta Al-Islam(yang rajin baca yach!^-^)
makanya buat lebih jelas, datangi aja kader HT d tempat antum, OK?
satriaji // 2 Mei 2009 pada 10:41
hhhmmmm…..
asna // 6 Mei 2009 pada 17:35
@arie
ya bener akhi ari…mas titok pun mau ketemu darat sama mantanht dkk…tapi alesan mantanht ya diteror la diitu lah gakmasuk akal bagi saya….yang saya lihat diskusi2 disini jawaban mas titok lebih obyektif/pas bgt…
asna // 6 Mei 2009 pada 17:38
@arie
ya bener akhi ari…yang saya perhatikan…mas titok pun mau ketemu darat sama mantanht dkk…tapi alesan mantanht ya diteror lah diitu lah gakmasuk akal bagi saya, kalo ketemu darat khan bisa adu argumen, lagian akhi kalo emang mas mantan bener, ngapain mesti takut ya….yang saya lihat diskusi2 disini jawaban mas titok lebih obyektif/pas bgt…
eh mas titok udah bikin artikel baru tuch..jgn lp buka ya…
http://www.titok.wordpress.com
asna // 6 Mei 2009 pada 17:39 |
nah bener mas rumi…kalo dateng ke kantor HT khan bisa diskusi langsung tuch…mudah2an sich LIVE..byar saya bisa download videonya di youtube…syukron
Rumi Ramadhan // 1 Mei 2009 pada 16:53 |
Rumi Ramadhan
08179296234
rumi_alhubb@yahoo.co.id
pengelolakomaht // 2 Mei 2009 pada 13:12 |
Saudaraku para aktifis HT yang diberkahi Alloh,
Sebelum saya membuat diskusi via blog ini tentunya ada berbagai proses panjang yang tidak perlu saya ceritakan,
Beberapa alasan diskusi via blog antara lain :
1. Diskusi ini terbuka, tanpa moderasi, tercatat, dapat diakses seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, dapat diikuti semua level aktifis HT dari daris hingga syabab/ musyrif.
2. Diskusi ini aman, tidak ada kemungkinan gangguan keamanan (kecuali hacker, dan saya rasa akhir akhir ini mulai mengganggu blog ini),
3. Diskusi ini bebas, tidak bisa dimanipulasi, tidak bisa dikondisikan, sangat fair (terkadang pihak HT unggul dalam komentar terkadang pihak lain yang menang)
4. Diskusi ini mudah dan murah, kapanpun bisa diikuti, dimanapun bisa mengikuti, waktu dan biaya ditentukan sendiri dan diatur peserta diskusi sendiri.
5. Diskusi ini tidak akan merugikan siapapun karena semua bisa memakai nama alias, yang HT bisa mengatakan bukan HT sehingga tidak akan ditegur musyrifnya, sehingga yang masih awam pun bisa mengikuti tanpa rasa takut.
Sehingga bagaimanapun juga diskusi via blog terbuka seperti sangat unggul dibandingkan diskusi di daratan yang ketika saya mencoba mengadakannya ternyata sangat sulit, penuh intimidasi, penuh nafsu dan keinginan saling menjegal, bahkan cukup berbahaya bagi diri saya dan keluarga saya, oleh karena itu mohon maaf jika saya lebih memilih jalan yang penuh maslahat dan berkah ini, semoga bisa dipahami.
Arie // 2 Mei 2009 pada 21:49 |
pak dari dulu kok nulisnya aktifis terus, yang bener menurut bahasa baku indonesia itu “aktivis” pake V bukan F^-^
wah jangan2 waktu kuliah di Politik g belajar Bahasa Indonesia dengan bener nih^-^
Oh y, emg pernah ada anggota HT yang mengancam antum? kalau ada segera hubungi saja maktab HT d kota anda, dijamin orang2 seperti itu akan langsung qta tindak, karena prinsip qta adalah berjuang tanpa kekerasan sama sekali seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.
pengelolakomaht // 3 Mei 2009 pada 13:09 |
Saudara Arie yang bijak,
Jazakallah atas koreksi bahasanya, :)
Saya terlalu ngeri untuk mengingat ingat teror, sebaiknya tidak usah ya, saya masih trauma.
hmcahyo // 3 Mei 2009 pada 15:48 |
tapi menurut saya Arie… juga payah… dalam berbahasa… karena tidak bisa menempatkan titik dan koma dengan benar… serta…. tidak santun dalam berbahasa… dan tidak mencerminkan orang yang berakhlak mulia… (suka melecehkan orang )
sekian
amirudin // 3 Mei 2009 pada 21:53 |
saya sependapat sama mas hmcahyo,, thanks buat pengelolakomaht setelah membaca forum ini saya mendapat pelajaran yang sangat berhrga..
baru belajar // 12 Mei 2009 pada 21:29 |
kenapa jadi pusing begini ya baca semua artikel d atas? siapa yang lebih benar ya?
Arie // 13 Mei 2009 pada 18:13 |
Suka menyelecehkan?????? wah ada kosakata baru nih, usulin aja k kamus besar bahasa Indonesia, hehehehe
hamba Allah juga // 13 Mei 2009 pada 23:08 |
KALO ANA LIHAT DARI TATA BAHASANYA ARIE INI MASIH ANAK ANAK………..! ( ANAK ANAK DI LARANG MAIN DI DINI )
arie // 19 Mei 2009 pada 20:32 |
Alhamdulillah di blog ini diskusinya sudah diselesaikan aktivis HT
semoga benar2 telah selesai, Allahu Akbar!
saya mohon maaf pada siapa saja yang telah merasa saya sakiti, komentar hamba Allah di beberapa tempat telah membuat saya sadar untuk tidak terjebak pada saling menghujat, mohon maaf atas kesalahan saya selama ini, semoga ke depannya semua bisa menjadi bersatu dalam khilafah ‘ala minhajin nubuwwah…..
hmcahyo // 19 Mei 2009 pada 22:08 |
@ arie amin… mudahan-mudahan begitu
Orang Biasa // 22 Mei 2009 pada 14:27 |
Belajar lah ilmu tentang hadits pada Syekh Muhammad Nashirudin Al-Bani
arie // 23 Mei 2009 pada 00:45 |
juga pada Imam Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, dkk.
BUKANcatatanpinggirhati // 23 Mei 2009 pada 15:48 |
kenapa ngga sekalian aja ente nyuruh belajar keRasulnya,pada zaman salaf albukhary dkk adalah ahli hadis terkemuka,zaman khalaf ini semua ulama kontemporer sepakat yg lebih memahami ulumul hadis dan takhrijnya tuh syaik al-bany
khabarislam // 28 Mei 2009 pada 01:30 |
sebetulnya pengelola blog ini orang berjuang untuk islam bukan sih ….
memang yang diperjuangakan pemilik blog ini apa sih…
klo memang pemilik blog ini ingin memperjuangkan islam, seperti apa sih perjuangannya….
atau mungkin mengkritisi HT ini bentuk perjuangan pemilik blog untuk memperjuangkan islam….
ah gak tahulah ….
mungkin pemilik blog ini…
orang kecewa dengen islam kali…
zulkifli // 28 Mei 2009 pada 15:58 |
lha ente kritik jamaah lain jamaah ente sendiri ngga mau dikritik, mana objektifitas ente?he..he.. omong kosong tuh postingan2 yg ente buat tuk mengkritik jamaah lain(PKS)
cahyo // 28 Mei 2009 pada 22:36 |
@ khabar islam, he-he ente kok kayak orang yang paranoid aja !
pengelolakomaht // 28 Mei 2009 pada 10:03 |
Saudaraku khabar Islam yang dikasihi Alloh,
Sungguh saya melihat HT seperti melihat saudara saya yang sedang terjebak kesalahan.
Semakin cinta saya maka semakin bersemangat saya untuk menasehatinya.
Apalagi saudara saya itu mendakwahkan kesalahannya kepada saudaranya yang lain sesama muslim sehingga makin besarlah kesalahannya.
Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 yang artinya :
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]
Mari kita nasehati Hizbut Tahrir dan diri kita agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah
aktifis PMII // 7 Juni 2009 pada 14:20 |
begini aja…kalo pengelola BERaNI….lakukan debat terbuka antar mantan HT dengan aktifis HT…gimana? saya pikir temen2 HT tidak pernah menolak…….berani ga??? apa kamu cuman berani di dunia maya aja???? kalo ga berani… kamu operasi ganti kelamin aja…jadi wanita…hahahaha……. :p
====
Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini
IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama
aktifis PMII
yahoo.com
gantengmacho@gmail.com
125.164.64.99
Andiy QUTUZ
quthuzainjalood.blogspot.com
qubahgallery@gmail.com
125.164.64.99
pengelolakomaht // 7 Juni 2009 pada 18:28 |
Saudaraku aktifis PMII yang diberkahi Alloh,
Sebelum saya membuat diskusi via blog ini tentunya ada berbagai proses panjang yang tidak perlu saya ceritakan,
Beberapa alasan diskusi via blog antara lain :
1. Diskusi ini terbuka, tanpa moderasi, tercatat, dapat diakses seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, dapat diikuti semua level aktifis HT dari daris hingga syabab/ musyrif.
2. Diskusi ini aman, tidak ada kemungkinan gangguan keamanan (kecuali hacker, dan saya rasa akhir akhir ini mulai mengganggu blog ini),
3. Diskusi ini bebas, tidak bisa dimanipulasi, tidak bisa dikondisikan, sangat fair (terkadang pihak HT unggul dalam komentar terkadang pihak lain yang menang)
4. Diskusi ini mudah dan murah, kapanpun bisa diikuti, dimanapun bisa mengikuti, waktu dan biaya ditentukan sendiri dan diatur peserta diskusi sendiri.
5. Diskusi ini tidak akan merugikan siapapun karena semua bisa memakai nama alias, yang HT bisa mengatakan bukan HT sehingga tidak akan ditegur musyrifnya, sehingga yang masih awam pun bisa mengikuti tanpa rasa takut.
Sehingga bagaimanapun juga diskusi via blog terbuka seperti sangat unggul dibandingkan diskusi di daratan yang ketika saya mencoba mengadakannya ternyata sangat sulit, penuh intimidasi, penuh nafsu dan keinginan saling menjegal, bahkan cukup berbahaya bagi diri saya dan keluarga saya, oleh karena itu mohon maaf jika saya lebih memilih jalan yang penuh maslahat dan berkah ini, semoga bisa dipahami.
uut // 7 Juni 2009 pada 19:16 |
wah kalau debat umum yang suka demo jago
aktifis PMII // 7 Juni 2009 pada 20:49 |
hahahaha….dasar BANCI…PENAKUT ! knpa takut di intimidasi??? siapa yg mengintimidasi??? ngakunya mantan HT ternyata ga tau HT???? aku pernah diskusi di forum ilmiah kampus dgn temen2 HTI, tapi mereka ga sebegitu yg serem yg kamu gambarkan…kamu TERLALU MENDRAMATISIR anak anak HTI deh ! Ngaco bgt…..ngaku aja kamu tuh org org yang berjenggot panjang dan bercelana cingkrang alias SALAFY….hahaha…..dasar DODOL ! pake trik ngaku mantan HT segala…. kayaknya kalo kamu ngaku salafy takut digebukin ya????? sprti di NTB……makanya jangan ngaku sok benar!!! NU di kafirkan, muhammadiyah di kafirkan…PKS dikafirkan, HTI dikafirkan…JT di kafirkan….DASAR BANCI…”tak SUNAT KOEN” kalo ketemu dijalan….. !!!
===
Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini
IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama
aktifis PMII
yahoo.com
gantengmacho@gmail.com
125.164.64.99
Andiy QUTUZ
quthuzainjalood.blogspot.com
qubahgallery@gmail.com
125.164.64.99
Fey // 7 Juni 2009 pada 21:37 |
Mas Aktif, diskusi ini untuk mencari titik temu, saling menasehati dan sharing pengetahuan, bukan untuk hebat2an apalagi ajang sombong dan takabur.
Bukan masalah banci/bencong mas, apa gunanya forum debat terbuka kalo tidak efektif dan mau menang sendiri? Malah semakin menajamkan perbedaan. Pengalaman mas mantanht, dia dan keluarganya diintimidasi mencukupkannya untuk membuka forum diskusi di blog, hargailah itu.. !!
Blog ini cukup adil dengan tidak ada moderasi. Bahkan anda dengan bebasnya menuliskan kata-kata yang TIDAK SENONOH dan KASAR
Waduh parah, sedih saya membaca komen mas Aktif ini, juga seperti mas Andi Qetuz yang enggan berargumen tetapi lebih mengedepankan Makian dan Cacian..
MUJAHID // 27 Juni 2009 pada 20:01 |
Assalamu ‘alaykum.
Apakah benar HTI tidak mengkafirkan orang Islam di luar kalangannya? Saya punya teman lama wkt sama2 di satu organisasi Islam antara thn 1995-1996. Setelah kt sama2 keluar dr org tsb, masing2 mencari aktivitas sendiri2. Selama beberapa thn terakhir sy ketahui dia aktif di HT dan kt sempat sekali telepon (sekitar 2 thn lalu) membicarakan masalah HT. Wkt itu sy ingin mengklarifikasi ttg berita2 yg sy peroleh dr beberapa sumber mengenai keganjilan aqidah HT. Tapi krn wktnya sempit, mslh tsb blm mendpt jawaban sampai akhirnya kt bertemu lagi di rmh orang tua sy. Waktu saya mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Dia dengan jelas menjawab : Wa’alaykum. (tanpa salam). Sy tdk tau kenapa salam saya hanya dijawab Wa’alaykum. Setau saya itu jawaban untuk orang kafir jika memberi salam. Tp apa alasannya dia mengkafirkan saya padahal hujjah belum ditegakkan. Kira2 ada yang tau kenapa?
pengelolakomaht // 28 Juni 2009 pada 11:10
Saudaraku yang baik,
Jika demikian maka andapun perlu bertabayun pada teman anda tersebut, mungkin saja ia hanya bercanda, namun anda perlu mengingatkan dia bahwa bercanda seperti itu adalah salah dan tidak syar’i.
HT secara organisasi tidak mudah mengkafirkan orang seperti itu, jadi kasus anda itu sifatnya kembali ke pribadi teman anda.
Namun benar jika HT memang kurang membekali adab syar’i kepada aktifisnya, saya katakan kurang bukan berarti tidak sama sekali namun cukup memprihatinkan untuk ukuran orang yang mengklaim sebagai pejuang syari’ah.
pengelola // 7 Juni 2009 pada 23:17 |
Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini
IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama
aktifis PMII
yahoo.com
gantengmacho@gmail.com
125.164.64.99
Andiy QUTUZ
quthuzainjalood.blogspot.com
qubahgallery@gmail.com
125.164.64.99
zul // 8 Juni 2009 pada 01:24 |
tuk KOMAHT:
akh setahuku mereka memang memperbolehkan berdusta jika dianggap dalam kondisi peperangan,mungkin diskusi ini mereka anggap sebagai peperangan karna hubungannya dengan eksistensi fikroh mereka sehingga ANDI QUTUZ menghalalkan dusta dalam diskusi ini
zul // 8 Juni 2009 pada 01:26 |
tuk ANDI QUTUZ :
“ANDA ADALAH AKTIFIS HTI YANG MENYEDIHKAN”
dudu satriaji // 8 Juni 2009 pada 16:08 |
@ andi qutuz
akhirnya kedok mu terbongkar,
inikah hasil tarbiyah HTI? mudah2an bukan.
Andiy QUTUZ // 9 Juni 2009 pada 13:48 |
PERCUMA saja diskusi sama kalian…..kalian punya cara untuk character assasinatiom bila sudah KALAH berdebat :)
semoga Allah SWT membalas kalian atas FITNAH yang kalian timpakan pada saudara2 semuslim
zul // 9 Juni 2009 pada 14:27 |
@andi:
emang siapa ente? nyuruh2 Allah,bukanya ente yg suka membodoh-bodohi,bersumpah serapah dan merendahkan saudara muslim selain HT,ente lihat tuh artikelnya mas KOMAHT,ngga konten hujatan pada personal,yg dikritik tuh fikroh HT yg menyimpang,kalo emang ngga benar sampaikan dengan hujjah bukan dengan sifat kekanakan dan fanatisme buta,jangan seakan-akan jamaah ente tuh mutlak dan maksum dari kesalahan,kalo ente punya hujjah kuat secara ilmiyah ya sampaikan jangan pake catut nama orang lain tuk membela jamaah ente,ketahuan bukan ente aja yg malu,jamaah ente juga kena imbasnya
Fey // 9 Juni 2009 pada 21:23 |
Lho kapan berdebatnya??
Anda belum mendebat, sudah emosional duluan dan malah mencaci maki.
” Semoga Allah SWT membalas kalian atas FITNAH yang kalian timpakan pada saudara2 semuslim.”
Perkataan apa ini ??? tolong saudaraku, hati-hatilah berucap. Apakah kami pernah mendoakan kejelekan untuk anda??? tidak sama sekali.
Andiy Saifuddin QUTUZ // 9 Juni 2009 pada 23:29 |
Oleh: Syamsuddin Ramadhan
1. Mengembangkan Tabayyun (Cross-Check) “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. al-Hujurât [49]: 6).
“Jauhilah oleh kamu sekalian prasangka, sebab prasangka itu adalah sedusta-dustanya pembicaraan.” [HR. Bukhari dan Muslim].
2. Mendamaikan Saudara Yang Berseteru “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Qs. al-Hujurât [49]: 10).
3. Tidak Mengolok-olok Sesama Muslim
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanitawanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. al-Hujurât [49]: 11).
4. Tidak Berburuk Sangka, Mencari-Cari Kesalahan, Menggunjing (Ghibah)
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Hujurât [49]: 12).
“dan janganlah kamu sekalian memata-matai dan mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah kamu saling berbantah-bantahan, saling hasud, saling benci dan saling belakang membelakangi.” [HR. Muslim].
Dalam riwayat lain dituturkan, bahwa Muawiyah ra berkata, Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya, bila kamu selalu mencari-cari aib-aib kaum muslim, maka berarti kamu menghancurkannya atau nyaris menghancurkannya.” [HR. Abu Dawud].
Ibnu Mas’ud ra menceritakan, bahwa ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, kemudian dikatakan bahwa si fulan itu jenggotnya meneteskan minuman keras, kemudian Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya kami telah dilarang untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kalau kami benar-benar mengetahui adanya sesuatu penyelewengan, maka kami pasti akan menghukumnya.” [HR. Abu Dawud].
“Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?” Rasulullah Saw menjawab, “Kamu menyebut sesuatu dari kawanmu yang ia sangat benci jika dikatakan.” “Bagaimana seandainya saya menceritakan apa yang memang terjadi pada saudaraku.” Rasulullah Saw menjawab, “Jika engkau menceritakan apa yang terjadi pada saudaramu, berarti kamu telah menggunjingnya; dan apabila engkau menceritakan apa yang sebenarnya tidak terjadi pada saudaramu, maka engkau telah membohongkannya.” [HR. Abu Dawud].
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Musa ra, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw: “Ya Rasulullah, siapakah yang paling utama diantara kaum muslim?” Beliau menjawab, “Orang yang kaum muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
5. Menjaga Lisan Dan Hati Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw bahwa beliau Saw bersabda: “Barangsiapa yangberiman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia selalu berkata baik atau diam.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Dalamriwayat lain dituturkan, bahwa Rasulullah Saw berkata: “Janganlah kamu sekalian banyak bicara, kecuali untuk dzikir kepada Allah. Sebab, banyak bicara pada selain dzikir kepada Allah akan menyebabkan kerasnya hati, dan orang yangpaling jauh dari sisi Allah SWT adalah orang yang keras hatinya.” [HR. at-Tirmidzi].
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra dikisahkan,
bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah, apakah yang dapat menyelamatkan?”Rasulullah Saw menjawab, “Kekanglah lidahmu, tetaplah dalam rumahmu, dan tangisilah dosamu.” [HR. at-Tirmidzi].
Dari Sa’id al-Khudri ra dari Nabi Saw diriwayatkan bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Apabila datang waktu pagi,maka semua anggota badan manusia mengingatkan kepada lidahnya. Anggota-anggota badan itu berkata, ‘Takutlahkepada Alklah dalam memelihara keselamatan kami, karena nasib kami tergantung kepadamu, bila kamu lurus, kami
pun lurus, dan bila kamu menyeleweng, kami pun menyeleweng’.”[HR. at-Tirmidzi].
Dalam sebuah riwayat yangdiketengahkan oleh Imam at-Tirmidzi dijelaskan bahwa kunci untuk meraih keluhuran jiwa adalah menjaga lisan. Mu’adz ra berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah beritahukan kepada saya amal perbuatan yang dapatmemasukkan saya ke dalam sorga dan menjauhkan dari neraka?” Beliau bersabda: “Kamu benar-benar menanyakansesuatu yang sangat besar. Sesungguhnya hal itu sangat mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah SWT, yaitu:
Hendaklah kamu menyembah kepada Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatuapapun, mendirikansholat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadlan, dan berhaji ke Baitullah bila kamu mampu menempuh
perjalanannya.” Selanjutnya, beliau bersabda, “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalahperisai, shadaqah dapat menghilangkan dosa seperti halnya air memadamkan api, dan sholat seseorang pada tengahmalam.” Beliau lantas membaca ayat yang artinya, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa
kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, serta mereka menafkahkan sebagian rizki yang telah Kamiberikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu bermacam-macam
nikmat yang menyenangkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” Lalu, beliau bertanya kembali, “Maukah engkau aku tunjukkan pokok dan tiang dari segala sesuatu dan puncak keluhuran?” Sayaberkata, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah Saw berkata, “Pokok segala sesuatu adalah Islam, tiangnya adalah sholat,
dan puncak keluhurannya adalah berjuang di jalan Allah.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkantentang kunci dari kesemuanya itu?” Saya menjawab, “Tentu ya Rasulullah.” Beliau lantas memegang lidahnya seraya
berkata, “Peliharalah ini.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, apakah kami akan dituntut atas apa yang kami katakan?” Beliaubersabda “Celaka kamu, bukankah wajah manusia tersungkur ke dalam neraka, tidak lain karena akibat lidah mereka?”
[HR. at-Tirmidzi].
pengelolakomaht // 10 Juni 2009 pada 16:23 |
Saudara andiy Qutuz yang budiman,
1. Situs ini adalah sarana tabayyun yang baik bagi mantan HT, aktifis HT, maupun seluruh kaum muslimin.
2. Kami tidak berseteru dengan pihak manapun kecuali yang tidak mencintai kebenaran dan memihak kebatilan serta enggan menerima hasil diskusi yang baik.
3. Kami tidak pernah mengolok-olok sesama muslim bahkan beberapa aktifis HT lah yang sering mengolok dan mencaci dalam diskusi ini.
4. Berpikir dan berucap dalam koridor al Qur’an dan as Sunnah.
5. Selalu menjaga lisan dan hati dengan tidak mengucapkan celaan serta tidak terbawa emosi, bahkan aktifis HT yang berdiskusi disinilah yang tidak mampu melakukannya.
Sehingga sebaiknya nasihat saudara anda sampaikan juga ke aktifis HT atau ke saudara sendiri, wallahul musta’an.
bobby jogja // 24 Juni 2009 pada 10:06 |
Muhammad Ibn Abdul Wahab melakukan kesalahan besar karena mendukung Muhammad Ibn Su’ud untuk memberontak melawan para Khalifah dari Bani Utsmaniyah, apapun alasannya. Ada 4 hal yang menjelaskan kesalahannya :
1- Para ulama sepakat tentang keharamannya melawan dan memberontak kepada Khalifah yang sah, bahkan Imam Ath-Thahawi memasukkan larangan melawan perintah (yaitu Khalifah) sebagai bagian dari aqidah kaum muslimin, ia berkata ‘’Adamul khuruj alal aimah’’.
2- Motif dari pemberontakan ini adalah nasionalisme dan fanatik madzhab. Dimana kedua hal ini adalah diharamkan dalam Islam.
3- Terdapat pengakuan dari agen Inggris bahwa ia telah memperalat Muhammad Ibn Su’ud untuk memberontak melawan Khalifah kemudian Muhammad Ibn Su’ud memperalat Muhammad Ibn Abdul Wahab.
4- Islam memerintahkan untuk bersabar dalam menghadapi para penguasa, selama mereka belum menunjukkan kekufuran secara jelas dan keluar dari jalur Islam secara nyata. Sabda Rasul SAW : ‘’Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpinnya sesuatu yang ia tidak sukai, maka hendaknya ia bersabar karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal, kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah’’ (HR. Bukhari dan Muslim).
salafi benar sendiri? tlng direnungkan
pengelolakomaht // 24 Juni 2009 pada 14:15 |
Saudaraku yang diberkahi Alloh,
Saya bukan simpatisan saudi namun agar tidak menimbulkan fitnah maka dongeng sejarah yang antum copy tersebut perlu diluruskan :
Kekuasaan Saudi pada awalnya hanya pada daerah Nejd yaitu daerah padang pasir yang tandus dan kurang subur.
Nejd dihuni dan dikuasai oleh kabilah kabilah nomaden, dan Nejd tidak termasuk dalam kekuasaan Utsmaniyah Turki. Kabilah terkuat di Nejd adalah Kabilah Ibnu Su’ud sehingga Kabilah ini dianggap sebagai penguasa Nejd.
Utsmaniyah Turki tidak pernah menguasai Nejd, sebagaimana bukti otentik di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”.
ini adalah bukti bahwa kekuasaan Turki Utsmaniyah tidak pernah menyentuh Nejd atau dengan kata lain di Nejd ada negara dan sistem pemerintahan sendiri dan tidak pernah menjadi bagian negara Turki Utsmani.
Kekuasaan Turki hanya meliputi kawasan Hijaz, yaitu daerah arab yang subur termasuk Makkah dan Madinah (Haramain), hal ini wajar karena jika Turki menguasai Nejd maka hanya akan menguras kas negara mengingat Nejd adalah daerah tandus dan sepi.
Pada Tahun 1916 terjadi pemberontakan di Hijaz oleh Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali (1856-1931) yang berhasil merebut Hijaz dari Utsmaniyah Turki maka ialah Penguasa Makkah pada tahun 1908 dan Raja Hijaz antara 1916-1924.
Jadi yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.
Kemudian karena Syarif Husain selain memusuhi Ibnu Su’ud juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, dan karena Turki Utsmani kian melemah maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.
Syarif Husain meninggal di Amman, Yordania.
Keturunan dari Syarif Husain ini yang kemudian memegang kekuasaan di Yordania sampai sekarang dan Iraq pada masa kerajaan.
bobby jogja // 25 Juni 2009 pada 08:21 |
Rasulullah SAW. Bersabda: Allahumma bârik lanâ fî syâminâ wa fî yamaninâ, qôlû: wa fî najdinâ, qôla: hunâka al-zilâzalu wa al-fitanu wa bihâ yathlu’u qornu asy-syaithâni. Artinya: “Ya Allah, berkatilah Syam dan Yaman kami. Para Shahabat berkata: dan demikian juga Nejd kami. Rasulullah SAW. bersabda: “(Nejd, tidak karena) di sana akan muncul kegoncangan-gegoncangan dan fitnah-fitnah (tuduhan-tuduhan, huru hara, bujukan, cobaan) dan di sana pula akan muncul generasi (sekutu, mata pedang, pemimpin, pengikut) syetan (teroris).” (H.R. Bukhari, Ahmad dan Nasai dari Ibnu Umar ra., Kanzul Ummal, 1989, jil. 12, hal. 300, hadits no. 35118).
”Ramalan” Rasulullah SAW. Pada hadis di atas telah sempurna ketika munculnya Wahabiyah (Wahabisme) yang dimulai dari Uyainah di wilayah Nejd. Wahabiyah, adalah gerakan sosial-politik berdasarkan hukum Islam menurut alam pikiran pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Nejdi (1703-1787/1115-1201 H.
Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Nejdi dalam dakwah-dakwahnya yang sangat radikal, keras, kaku dan tanpa kompromi khususnya terhadap apa yang mereka anggap sebagai bid’ah dan khurafat mendapat perlawanan sengit bukan hanya dari kelompok Ahlussunnah, Kaum Shufi, Thariqat dan Syi’ah akan tetapi dari saudara kandungnya sendiri, Sulaiman, dan sepupunya Abdullah bin Hussein yang mengakibatkan pertumpahan darah antara suku-suku di Yamamah (tanah kelahiran Musailamah Al-kadz-dzab).
Pada periode pertama gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab mendapat dukungan penuh dari penguasa Dariyah, Muhammad bin Sa’ud dan para penerusnya yang terlibat peperangan dengan Syekh Riyad, Dahham bin Dawwas (1747 M) selama 28 tahun. Kemudian persekutuan Wahabiyah-Ibnu Sa’ud menyerang dan menaklukkan Riyadh, seluruh wilayah Nejd, Karbala (kota suci Syi’ah di Irak), Madinah, Makkah dan Jeddah. Pada tahun 1811 M. Imperium Wahabi telah terbentang dari Aleppo di utara ke Lautan Hindia, dari Teluk Persia di front Irak sampai ke Laut Merah di barat.
Imperium dan ekspansi Wahabiyah-Ibnu Sa’ud periode pertama telah menyebabkan kerugian tak terhingga atas jiwa, harta dan situs-situs budaya kaum muslimin dan baru berakhir setelah Dariyah, pusat gerakan Wahabi diduduki pasukan Ibrahim Pasya dari Kekhalifahan Turki Utsmani tahun 1818 M. Penguasa Nejd, Abdullah bin Sa’ud ketika itu ditangkap, dikirim ke Constantinopel dan dihukum penggal di sana.
Periode kedua gerakan Wahabiyah dimulai tahun 1901, setelah Abdul Aziz II bin Abdurrahman didukung ulama-ulama radikal Wahabi dan Kolonial Inggris di Timur Tengah berhasil memasuki Riyad. Selanjutnya Abdul Aziz berhasil menguasai kembali tanah kekuasaan kakeknya, Nejd pada 1921, Hail, Makkah pada 1924, Madinah dan Jeddah pada 1925. Kekuasaan Wahabi dan Ibnu Sa’ud berlangsung sampai sekarang dengan dukungan Amerika, Inggris dan sekutu-sekutu mereka.
pengelolakomaht // 25 Juni 2009 pada 14:10 |
Saudara bobby yang budiman,
Pertama ijinkan saya menasehati perilaku anda dalam mencuplik hadits yang anda penuhi dengan kata-kata dalam kurung yang itu bukan hadits namun penafsiran anda, maka ini sungguh kebiasaan yang buruk, tidak cukupkah perkataan Nabi dalam hadits tersebut bagi anda.
Kedua, apa yang dikatakan Nabi al-zilâzalu wa al-fitanu dan yathlu’u qornu asy-syaithâni (dua tanduk syetan) adalah fitnah akhir zaman sebagai tanda hari kiamat seperti Dajjal, ya’juj ma’juj dsb. Kok bisa-bisa nya anda tafsirkan dengan wahabi.
Padahal wahabi fanatik ortodoks saat ini justru hanya tersisa di Yaman di markaz Darul Hadits pada kabilah al wada’ah, sedangkan wahabi saudi justru telah menjadi sangat moderat.
Jadi di akhir zaman ini wahabi justru berpindah ke Yaman sementara Nejd saat ini justru dihuni muslimin moderat bahkan non wahabi.
Mengingat hadits yang anda cuplik tersebut merupakan kabar akhir zaman maka seharusnya anda terapkan pada kondisi akhir zaman ini, dan saat ini mengingat wahabi justru di Yaman dan di Nejd justru muslim moderat maka posisi keagungan justru jatuh pada wahabi. Ini jika anda mau jujur dalam menerapkan hadits tersebut sesuai konteks, yaitu fitnah akhir zaman.
Adapun cerita Ibnu Saud memberontak Turki itu jelas fitnah mengingat yang memberontak itu Syarif Husein bin Ali Gubernur Makkah yang lantas menguasai Hijaz, Ibnu saud mengambil alih hijaz dari Syarif Husein ini setelah melihat kenyataan Turki Utsmani kian melemah dan tidak mampu diharapkan merebut Hijaz kembali dari Syarif Husein,
Ibnu Saud sendiri sangat menghormati Turki Utsmani, bahkan beliau menulis surat persahabatan pada Sultan Mahmud al-Ghozi dari Utsmaniyah Turki sebagai berikut :
“Dengan nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.. Segala puji hanyalah milik Alloh yang menjadikan bagi penyakit akut ada obatnya, yang mencegah dan menangkis niat buruk musuh-musuh (agama) dengan perdamaian dan perbaikan, yang mana kedua hal ini merupakan penghalang terjadinya kekacauan yang membinasakan. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada makhluk yang paling mulia dan yang paling suci, Muhammad penutup para nabi, yang menyampaikan sebaik-baik berita. Wa ba’d, Saya thowaf mengelilingi Ka’bah, yang merupakan cita-cita seorang hamba, yang mana (Ka’bah ini) merupakan ambang pintu negeri kami yang merupakan poros tujuan setiap daerah yang ada, yang merupakan ruh dari jasad alam semesta sebagai tempat berlezat-lezat orang-orang Hijaz dan Badui, yang menjadi tempat transit bagi orang-orang yang melakukan perjalanan baik pada sore maupun pagi hari, (wahai) orang yang memberi arahan, manusia yang menjadi pengelihatan bagi mereka, yang mana orang yang gelisah dapat tertidur pulas di bawah naungannya, yang mana orang yang berakal dan bijaksana kembali di bawah pengayomannya, yang mana akhlaknya lebih halus daripada hembusan semilir angin di pagi hari, dan karisma yang menarik para pelayar untuk datang, (wahai) sultan dua daratan dan raja dua samudera, yang muncul pandangannya dari tempat yang tinggi, (wahai) Sultan putera dari Sultan, Tuan kami Sultan Mahmud al-Ghozi, Saya menghaturkan permintaan saya dengan permohonan yang amat sangat, yaitu apabila hambamu ini dari kaum muslimin, (memohon dirimu agar) tiada henti-hentinya memenuhi syarat-syarat Islam, yaitu meninggikan kalimat syahadat, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullah al-Haram, serta mencegah dari kezhaliman…”
Jadi yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.
Kemudian karena Turki kian lemah dan tidak mampu diharapkan merebut kembali Hijaz dan karena Syarif Husain juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.
bobby jogja // 25 Juni 2009 pada 08:24 |
SEKILAS TENTANG WAHABI : “SALAFY GAYA BARU”
Gerakan ini muncul ditengah-tengah kemunduran Negara Islam di semenanjung Arab. Ahmad Jawdat Pasha, dan Ayyub Sabri Pasha (w.1308 H /1890 M), juru bicara dan laksamana muda pada kekhilafahan Utsmani ke-34 (dimasa Sultan Abdul Hamid di Turki), keduanya sempat menulis buku sejarah yang menjelaskan Wahabi secara detail4. Sebagian tulisan berikut diambil dari buku terjemahan Ahmad Zaini (w. 1308 H) ‘fitnat al-Wahhabiyya’.
Wahabisme didirikan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Dia lahir di Huraimila di Najd pada 1111 H (1699 M) dan wafat 1206 H (1791 M). Saat berada di Basra pada1125 H. Dia dijebak oleh perangkap yang dipasang oleh Hempher, seorang agen Inggris, dan dipersiapkan untuk menghancurkan Islam. Hal ini bisa dibaca dibuku “Confessions of A British Spy” (Pengakuan Seorang Agen Inggris) yang memberikan informasi detail tentang pendirian Wahabi.
Gerakan wahabi diorganisasi untuk mendirikan suatu kekuatan dalam masyarakat di dalam Khilafah yang dipimpin oleh Muhammad bin Saud lalu anaknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud. Gerakan in berupaya merampas wilayah kaum muslimin dan memberontak (bughat) mereka ini dibantu oleh Inggris, mereka ingin mengatur wilayah tersebur dengan madzhab yang mereka anut dan menghilangkan madzhab lain dengan kekuasaan. Kuwait diduduki tahun 1788, mengepung Baghdad dan berusaha merebut Karbala dan makam Hussain ra, untuk dihancurkan dan melarang kaum muslimin untuk mengunjunginya. Tahun 1804 mereka menyerang Mekah dan mendudukinya, 1804 menduduki Madinah. Mereka menghancurkan kubah besar yang menaungi makam Rasulullah, lalu memereteli batu perhiasan dan ornamen disana yang amat berharga. Kota Damaskus diserang dua kali, meski akhirnya mereka dikalahkan dan diusir oleh penduduk disana. Gerakan ini diprovokasi dan didukung Inggris, keluarga Saud adalah agen mereka, mereka memanfaatkan madzhab wahabi, yang merupakan salah satu madzhab Islam (Hambaliyah) dan pendirinya adalah seorang mujtahid. Inggris bermaksud memanfaatkan mereka untuk menimbulkan perang antar madzhab didalam Khilafah Utsmaniyah, sayangnya kebanyakan pengikut Wahabi tidak menyadari bahwa mereka dimanfaatkan oleh Ibn Saud yang merupakan antek Inggris
bobby jogja // 25 Juni 2009 pada 08:26 |
masalahnya bukan pada nejd wilayah utsmani ato bukan, tapi melawan khalifah yang sah adalah bughat. lagi pula nejd sejak zaman Rasul SAW sdh mjd wilayah islam. kenapa anda lupa dg ayat dan hadits ttg bughat? fakta tdk bisa melawan nash saudaraku
pengelolakomaht // 25 Juni 2009 pada 14:16 |
Saudaraku yang budiman,
Justru faktanya sangat tidak melawan nash saudaraku,
Faktanya Ibnu Saud tidak pernah memberontak pada khalifah Utsmaniyah karena yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.
Kemudian karena Turki kian lemah dan tidak mampu diharapkan merebut kembali Hijaz dan karena Syarif Husain juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu sampai ia meninggal di Amman Yordania.
fey // 26 Juni 2009 pada 10:37 |
Yang jelas Allah rela Makkah dan Madinah pada saat ini dilayani dan dimakmurkan oleh dinasti Saudi dan anak cucu Muhammad Bin Abdul Wahab. Mungkin pada saat ini mereka memang muslim yang paling bertakwa diantara kita semua sehingga Allah menganugrahkan Al-Haramain kepada mereka bukan kepada gerakan-gerakan yang lain.
msitompul2008 // 26 Juni 2009 pada 11:09 |
Yang jelas hanya Allah yang tahu, Dia rela atau tidak. Bukan siapa-siapa, apalgi cuma sekedar blogger he…he…he..Bagi kita semua itu adalah rahasia. Kekuasaan yang dimiliki sekarang, kepemilikan yang diakui sekarang, kejayaan yang diraih sekarang, kekayaan yang diraih sekarang bla..bla..bla…tidaklah mengindikasikan (apalagi memastikan) bahwa Dia rela atau tidak..
Jika kondisi umat islam sperti sekarang ini masih sperti ini, apakah itu mengindikasikan bahwa Dia rela umat islam seperti itu??
fey // 26 Juni 2009 pada 21:00 |
Saya Copas sebuah artikel dari Saudara Iman Zuhair (Pembina Tahfizhul Qur’an di Makkah), tentang keutamaan Mekkah. Terlebih dahulu saya minta maaf pada Pengelola dan Pengelola2 bila ini kepanjangan. Saya hanya ingin berargumen bahwa Allah tidak akan memberikan kekuasaan Mekkah kepada orang yang Dhalim apalagi Kafir semenjak dia dibebaskan oleh Muhammad S.A.W. Terkait dengan pengkufuran Kerajaan Saudi oleh beberapa Saudara kita dari kalangan pergerakan.
Makkah adalah baitul atiq (rumah suci tertua). Ia adalah tanah haram, dan
tempat yang aman. Allah SubahaHu wa Ta’ala memuliakan dan meninggikan
nilainya. Ia mempunyai kedudukan agung dan tempat yang tinggi yang tidak
bisa ditandingi oleh apapun. Bagaimana tidak? Sementara didalamnya terdapat
masjid yang pertama kali dibangun untuk manusia, supaya mereka menyembah dan
mendekatkan diri kepada Rabbnya. Masjid itu dibangun kembali oleh Ibrahim
al-Khalil, yang nilainya semakin tinggi ketika Allah Ta’ala mengutus Nabi
terakhir salalLaahu ‘alayhi wa sallam.
Ia adalah tempat berkumpulnya fadhilah dan keutamaan. Didalamnya diangkat
derajat dan diampuni kesalahan. Disana orang berlomba-lomba dalam kebaikan.
Ia adalah tempat rahmah dan rumah ibadah.
Keutamaan Makkah sangat banyak, agar kaum muslimin mengetahui keagungan
rumah ini dan kedudukannya disisi Allah Ta’ala, berikut ini sebagian
darinya:
1. Di sana terdapat rumah ibadah yang pertama kali di bumi.
Allah SubhanaHu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah)
manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi
petunjuk bagi semua manusia” (Al-Imran 96)
Al-Hasan al-Bashri berkata: “Ia adalah masjid pertama kali didalamnya Allah
disembah”
2. Ia adalah tanah haram (suci) disisi Allah Azza wa Jalla dan
Rasul-Nya.
RasululLaah salallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya aku diperintah untuk menyembah Tuhan Pemilik negeri yang telah
Dia haramkan ini, dan bagi-Nya lah segala sesuatu. Aku diperintah agar aku
menjadi orang yang muslim”.
Di Makkah, Allah haramkan makhluq-Nya untuk menumpahkan darah secara haram,
atau berbuat aniaya terhadap seseorang, atau berburu hewan buruannya, atau
dicabut pepohonannya. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Syuraih
radiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam
bersabda:
“Sesungguhnya Makkah itu diharamkan oleh Allah, bukan oleh manusia, tidak
halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan
darah, menebang pepohonannya. Apabila ada seseorang beralasan dengan
perangnya Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam (untuk menaklukan Makkah),
maka katakan padanya: ‘Allah mengizinkan untuk rasul-Nya, bukan untukmu!’,
Karena sesungguhnya diizinkan untukku sesaat disiang hari, tetapi sekarang
kembali diharamkan, sebagaimana sebelumnya. Maka yang hadir hendaknya
menyampaikan kepada yang tidak hadir”.
3. Ia adalah tempat yang aman.
Allah SubhanaHu wa Ta’ala berfirman:
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdo’a: ‘Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini,
negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rejeki dari buah-buahan kepada
penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.
Allah berfirman: “Dan kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara,
kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat
kembali”.” (Al Baqarah: 126)
Sebagian ahli tafsir mengatakan, bahwa makna kata “aman” adalah aman dari
penguasa dhalim juga aman dari siksa seperti tempat-tempat lain, seperti
amblas (tenggelam) kedalam tanah, tenggelam dengan air dan lainnya dari
bentuk-bentuk murka Allah Ta’ala yang bisa mengenai semuai negeri selainnya.
4. Tampat yang paling dicintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
Dari Abdillah bin Adi bin Hamra Al-Zuhri ia berkata: “Saya melihat
Rasulullah diatas kendaraannya, sedang berdiri di Jarwal, beliau bersabda:
‘Demi Allah, engkau adalah tempat yang terbaik dan paling dicintai oleh
Allah Ta’ala, andai aku tidak diusir darimu, pasti aku tidak akan keluar.”
(Hadits Riwayat Nasa’i)
5. Keutamaan shalat di Makkah tidak bisa disaingi oleh keutamaan manapun.
Shalat disana sama dengan 100.000 kali shalat ditempat lain.
6. Benteng dari Dajjal; ia tidak akan masuk kedalamnya sebagai bentuk
penjagaan dari Allah SubhanaHu wa Ta’ala.
Dari Anas bin Malik radiyalLaahu ‘anhu, Nabi salallahu ‘alayhi wa sallam
bersabda: “Tidak ada satu tempatpun melainkan Dajjal akan memasukinya,
kecuali Makkah dan Madinah, karena tidak ada satu celahpun pada keduanya
melainkan dijaga para malaikat. Kemudian Madinah akan menggoncang
penduduknya tiga kali, dengannya Allah akan mengeluarkan orang kafir dan
munafik.” (Hadits Riwayat Bukhari)
7. Zamzam
Zamzam merupakn kekeramatan Ismail ‘AlayhisSalam dan ibunya, Allah subhanaHu
wa Ta’ala mengalirkan mata air ini untuk keduanya yang menjadi sumber air
abadi hingga akhir jaman di negeri yang tandus tanpa pohon dan air. Allah
Ta’ala menjadikanya sebagai pengilang dahaga, obat dan makanan bagi
peminumnya. Dari Abu Dzar al-Ghiffari rasiyalLaahu ‘anhu, RasululLaah
salallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Zamzam adalah makanan dan obat bagi
peminumnya”. Hadits Riwayat Bazaar dan Thabrani dalam as-Shaghir,
dishahihkan oleh Al Albani.
8. Haramnya menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat sebagai penghormatan dan pemuliaan terhadapnya.
Diharamkan bagi seseorang apabila buang hajat ditempat terbuka sementara tidak ada yang menghalanginya baik ia menghadap atau membelakangi Ka’bah.
Dari Abu Hurairah radiyalLaahu ‘anhu, RasululLaah salallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda: “Apabila kalian hendak buang hajat, maka janganlah
menghadap kiblat atau membelakanginya, akan tetapi menghadaplah ke timur
atau ke barat (jadikan kiblat sebelah kanan atau kiri kalian)”, (Hadits
Riwayat Bukhari dan Muslim)
9. Makkah sebagai pusat daratan.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah SubhanaHu wa Ta’ala (Qur’an Surah Al-Syura’ ayat 7)
Ibn Abbas berkata dalam tafsir ayat ini: “Ummu alQura’ adalah Makkah, sementara wa man haulahaa (sekitarnya) adalah bumi seluruhnya”
Sebuah penelitian modern menunjukkan bahwa Makkah yang dimuliakan oleh Allah SubhanaHu wa Ta’ala adalah merupakan pusat daratan di bumi. Hasil ini dicapai oleh sejumlah peneliti, diantaranya adalah Dr. Husain Kamaluddin,
salah seorang Imuwan Mesir ketika menggambar peta dunia untuk menunjukkan
arah kiblat bagi kaum muslimin, ternyata Makkah berada ditengah-tengah
daratan yang ada di muka bumi, dan bahwasanya daratan-daratan yang lain
tersebar disekitar Makkah dengan penyebaran yang teratur.
10. Makkah sebagai kiblat bagi kaum muslimin.
Ini merupakan keutamaan lain dari baitulLaah al-Haram, seluruh kaum muslimin dibelahan timur dan barat menghadap kearahnya. Allah Ta’ala berfirman:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh Kami
akan memalingkan mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke
arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke
arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi
Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil
Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah
dari apa yang mereka kerjakan” (Qur’an Surah al-Baqarah ayat 144)
11. Berniat melakukan kekejian (yang berhisab).
Berniat melakukan kekejian didalamnya ada hisabnya, berbeda dengan tempat
selain Makkah dimana seseorang tidak akan disiksa karena berniat melakukan
kejahatan kecuali setelah benar-benar melakukannya atau mengucapkannya.
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan
Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik
yang bermukim disitu maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud
didalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya akan Kami rasakan
kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (Qur’an Surah al-Hajj ayat 25)
Yang dimaksud ilhad ini adalah condong atau keluar dari agama yang sudah digariskan oleh Allah Ta’ala, termasuk didalamnya syirik, kufur, melakukan sesuatu yang diharamkan, atau meninggalkan apa yang diwajibkan, atau menodai keharaman (kesucian) tanah haram.
Inilah sebagian keutamaan baitulLaah al-Haram, kita memohon kepada Allah
SubnahaHu wa Ta’ala agar memperkenankan kita untuk melaksanakan haji dan
umrah kepadaNya berkali-kali. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla lah yang
berhak diminta, serta mampu untuk mengabulkannya, dan segala puji bagi Allah
Rabb sekalian alam.
Komentar saya (Fey): Tidak mungking Allah Subhanahuwataala mempercayakan Al-Haramain kepada mereka (Wahabbi) jika mereka adalah generasi yang disebut Rasulullah sebagai Dua Tanduk Syetan. Tempat paling dicintai Allah dan Rasulnya hanya akan dikuasai oleh orang-orang baik hingga akhir jaman. Insya Allah.
fey // 26 Juni 2009 pada 21:06 |
Waduh jadi ancur2an layoutnya..copy paste langsung kirim, hehehe harap maklum.
msitompul2008 // 1 Juli 2009 pada 19:54 |
tak setiap muslim pun di dunia ini yang tidak mengakui kekhususan makkah. terjaganya mekkah dari hal-hal dan gangguan-gangguan luar yang akan membuatnya “mengandung” kebatilan bukanlah karena penjagaan sekelompok orang dari nejad itu saja tetapi karena memang seluruh umat islam di dunia ini tetap menjaga kesuciannya..jadi kerelaan Allah terhadap kesucian makkah tidaklah bisa dinisbahkan pada sekelompok orang saja..!!
coba anda pikirkan, andai kata mekkah hanya dimuliakan oleh orang arab yang islam saja, mampukah mereka mempertahankan kemuliaan makkah dari orang-orang asing (baca kafir) yang ingin merebut dan menghancurkannya??
Fey // 17 Juli 2009 pada 13:13 |
Betul Bang Sitompul saya setuju terjaganya Mekkah dan Medinah adalah karena Allah dan perhatian seluruh umat islam.. ini hanya untuk mengingatkan kita2 saja agar jangan dengan mudah mengkufurkan para penguasa negeri muslim di dunia.. siapa tahu mereka lebih utama di sisi Allah dari kita-kita, kalau sudah begitu kan kita juga yang celaka.
Afwan Pak pengelola2 saya copas karena artikelnya offline dan sekarang sudah dead link ternyata..
Fey // 17 Juli 2009 pada 13:16 |
Mungkin maksud Bang Sitompul adalah:
“coba anda pikirkan, andai kata mekkah hanya dimuliakan oleh orang Islam yang Arab saja…..”
pengelola2 // 2 Juli 2009 pada 12:50 |
saudara Fey… tolong jangan copy paste semau artikel lagi… lebih baik anda ringkas dan tunjukkan URL aslinya diakhir tulisan anda..
terimakasih
mas tung-tung // 25 Juli 2009 pada 09:07 |
assalamlkm, koma ht emang mantab g’ seperti blog lainnya, di sini kita bisa langsung komentar dan langsung terkirim komentar kita apa adanya, kalau blognya ht/hti berbeda di moderasi dulu baru di tampilin, g’ enak bangeTKAN pada hal kita ingin berdiskusi secara baik… ia kalau di tampilin komentar kita… ini membuktikan KOMA HT memang jujur dalam memberikan nasehat dan pencerahan bagi yang mau baca, sekali lagi g’ kayak blog tukang kritik yang lainnya…. Siipppp untuk koma ht maju terus… ALLAHUAKBAR
nana // 29 Juli 2009 pada 14:52 |
Ya Allah,,tunjukanlah bhw yg benar itu benar adanya…dan ampunilah dosa dosa kami…
uut // 30 Juli 2009 pada 19:44 |
sdr/i Nana saya menyadari keginggungan anda saya dulu juga merasakan demikian,semoga anda ditunjukan ke jalan yang benar.amin
Manhaj Golongan Yang Selamat ini yang menyelamatkan dari kegoncangan dalam akhidah selanjutnya
http://www.google.com/cse?cx=009661486473400383057%3Ahqzodltpki4&q=Manhaj+Golongan+Yang+Selamat&sa=Telusuri&cof=FORID%3A0
namaku // 11 September 2009 pada 21:40 |
ayo kita baca, piagam madinah.
disitulah islam yang seperti gambaran Al-Qur’an
bukan sekedar dibaca kata2 saja. tapi mohon kontemplasi dikit yah..
biar tidak tekstual, tapi berfikir kontekstual.
oke… semoga semuanya clear
pengelolakomaht // 17 September 2009 pada 07:11 |
Untuk pembahasan Piagam Madinah sudah pernah saya muat di artikel dengan judul Menakar Urgensi Da’wah Khilafah,
Silahkan disimak dahulu artikel tersebut.
Link :
http://mantanht.wordpress.com/2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/
firmansyah Probolinggo // 26 September 2009 pada 09:26 |
sudahlah…. dan akhirilah… sangat jauh dari pemandangan ulama2 terdahulu dalam menyikapinya. innalillahi wa’innailayhi rooji’un.
pengelolakomaht // 30 September 2009 pada 13:43 |
Mungkin saudara Firmansyah berkenan mengajari saya bagaimana pemandangan pemandangan para ulama terdahulu sebagaimana yang saudara firmansyah pahami. Silahkan…
wonghizb // 30 September 2009 pada 16:37 |
buat para syabab
sudahlah, wahhabi itu bukan lawan qta, wong mereka bukan aktivis, g usah menghabiskan banyak waktu di forum2 internet kayak gini. Alhamdulillah 7000 lebih ulama di seluruh Indonesia sudah mendukung aktivitas hizbut tahrir…..
mending antum ajak 1 orang untuk ikut ngaji di kita, dan kalau ada fitnah yang disebarkan di forum ini beri penjelasan pada mereka
sukseskan berbagai agenda syarikah!!! semangat untuk KMII!!!!!!!!
untuk semua orang yang mencari kebenaran, apalagi yang anti hizb. bagaimana kalau antum mencoba ikut ngaji saja di hizbut tahrir? saya rasa itu bisa menjawab semua yang ada di situs ini. dan kalau antum g puas juga g akan pernah digandoli. berani????
jangan menghijab diri dari kebenaran ya akhi…..
wassalam
uut // 30 September 2009 pada 20:05 |
Pengangkatan Khalifah – Dialog dengan HT
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/01/pengangkatan-khalifah-dialog-dengan-ht.html
pengelolakomaht // 1 Oktober 2009 pada 13:09 |
saudara wonghizb yang diberkahi Allah,
Justru dengan ikut berdiskusi di tempat yang umum dan netral seperti ini kita akan menjadi obyektif dan ilmiyah karena diikuti oleh seluruh kaum muslimin dengan pemahaman islam yang mungkin berbeda satu sama lain yang sama sama ingin mencari kebenaran.
Anda tidak perlu takut kelompok anda akan hancur selama kelompok anda mau benar-benar berupaya memperbaiki diri dari kesalahan yang mungkin terjadi dan mau memperhatikan nasihat-nasihat dari para pengunjung blog ini.
Namun sayang dari perkataan saudara sepertinya justru menyarankan untuk menutup diri dari diskusi dan saling menasehati di blog ini, jika memang demikian justru akan kian menyebabkan hizb terpuruk dan akan kian banyak deretan tokoh hizb yang keluar dari hizb.
firmansyah // 8 Oktober 2009 pada 08:30 |
astaghfirullah…. akhirilah saudaraku…. saya tekankan skali lagi untuk
misbahudin 19thn // 8 Oktober 2009 pada 08:34 |
astaghfirullah…. akhirilah saudaraku…. saya tekankan skali lagi untuk semuanya, baik pengelola maupun penyanggah… janganlah kalian menjauh seperti ini…. untuk ukhtifillah, dan temen2 lainnya agar tidak berkomentar,… afwan
zackie // 8 Oktober 2009 pada 08:35 |
sudahlah….
zackie // 8 Oktober 2009 pada 08:36 |
sudahlah….
ika // 14 Oktober 2009 pada 17:02 |
saya meneliti ttg hti, bisakah kita bertemu???trimakasih,
pengelolakomaht // 15 Oktober 2009 pada 11:41 |
Telah saya kirim jawaban ke email antum di xxxxxxxnisa@gmail.com, Barokallahufik
flourentina // 16 Oktober 2009 pada 13:36 |
Apakah pengelola begitu bencinya dengan hizbut tahrir hingga mencari- cari kesalahan dan membeberkan di depan umum?
Jika memang ada ketidaksamaan pendapat, menurut saya kita tidak bisa langsung menjustmen bahwa akidahnya salah atau kacau. Padahal anda dan hizbut tahrir (menurut saya) masih mengimani tuhan yang sama, mengimani rasul yang sama dan memiliki pedoman hidup yang sama yaitu kitab suci Al-Quran.
Rasulullah selalu mengajarkan untuk tabayun dahulu kepada orang yang bersangkutan, lalu mendengar pendapatnya dan tidak sembarang menuduh apalagi mengumumkannya secara luas kepada khalayak umum. Sehingga kita terhindar dari sikap menilai orang bersadarkan perasaan pribadi saja dan tolak ukur akal yang lemah ini.
Mungkin artikel-artikel yang saudara postingkan jangan melulu mengaitkan dengan perbedaan pandangan saudara dengan hizbut tahrir, namun lebih baik memposting bagaimana konsep-konsep islam yang akhirnya mencerahkan diri saudara. Menurut saya itu lebih bermanfaat bagi pengunjung situs ini.
Semoga kita terhindar dari sifat mematai matai, menggibah, dan memfitnah saudara kita sendiri sesama muslim.
pengelolakomaht // 19 Oktober 2009 pada 10:09 |
saudaraku yang budiman
Saya hanya menasehati dan apa yang saya tulis adalah kenyataan yang ada bukti otentik dalam kitab mutabanat HT maupun artikel yang ditulis oleh syabab HT sendiri.
Tentu sebagai manusia biasa sayapun tak lepas dari kesalahan, oleh karena itu mungkin saudara flourentina berkenan menunjukkan mana diantara tulisan saya yang keliru ?
Silahkan…
Jalaly // 17 Oktober 2009 pada 01:08 |
Minta penjelasan pengelola…
HT memang mengharamkan pemilu,votting dll sebgainya yg antm sampaikan,namun bukan teknis pemilunya yg diharamkan tp kerna pemilu saat ini menjadi wasilah di terapkannya sekularisme dan terpilihnya pemimpin yg tdk meneparkan syariah…jadi pemilunya, suara terbyknya adlh sesuatu yg mubah. Dlm kasus ini anda terlihat krg paham apa yg ditabani HT.
pengelolakomaht // 19 Oktober 2009 pada 09:26 |
Saudara Jalaly yang diberkahi Allah,
Saya tidak menulis demikian, tampaknya anda tidak membaca dengan seksama tulisan dan komentar saya.
Saya katakan HT memang mengharamkan Demokrasi namun HT mempergunakan sistem pemilu Suara Terbanyak (Voting) dalam RUU khilafahnya, padahal ini merupakan produk demokrasi.
raharjo // 19 Oktober 2009 pada 20:04 |
alaaaaaah, semua BUSUK!!!!!!gayanya kaya orang ALIM. mendingan pada belajar dulu LU SEMUA, biar pada ngga keliatan BEGO…gue tau lu semua pada cari KURSI JABATAN, sekarang aja lu pada BERISIK bicara SYARIAT, KHILAFAH, plus tetek bengek yang ngga JELAS. masyarakat LAPAR, ngga butuh NASEHAT, tapi butuh NASI.daripada keliatan BEGO debatin hadits, mendingan lu semua cari duit bantu orang MISKIN, ANAK YATIM TERLANTAR, DLL. jangan bilang KEMISKINAN karena kita ngga pake sistem KHILAFAH, lah wong yang bicara khilafah aja ngga ngerti HUKUM SYARIAT. WASPADALAH..WASPADALAH….
uut // 19 Oktober 2009 pada 23:26 |
Jangan Berdebat Tanpa Ilmu!
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat. Kami merasakan kepadanya adzab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya): ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya’.” (Al-Hajj: 8-10)
http://satusalafy.wordpress.com/?s=Jangan+Berdebat+Tanpa+Ilmu!
jalaly // 22 Oktober 2009 pada 17:56 |
Saudara Jalaly yang diberkahi Allah,
Saya tidak menulis demikian, tampaknya anda tidak membaca dengan seksama tulisan dan komentar saya.
Saya katakan HT memang mengharamkan Demokrasi namun HT mempergunakan sistem pemilu Suara Terbanyak (Voting) dalam RUU khilafahnya, padahal ini merupakan produk demokrasi.
Kpd pengelolakomaht…
Klo benar anda pernah halqah bersama HT, harusnya anda tau pembahasan ini sudah dijelaskan dlm kitab awal HT nidzam al-islam dlm bab hadhoroh dan madaniyah. Disana jelas HT menjelaskan, tidak semua yg berasal dr barat (madaniyah) tdk boleh di ambil. Sgala sesuatu yg berasal dr barat yg tidak ada kaitannya dengan pandangan hidup (hadhoroh) atau tidak menyimpang dari pemikiran islam mk itu boleh di ambil. HP,teknologi,mobil,dll misalnya, ini merupakan ilmu pengetahuan yg tdk ada kaitanya dgn pandangan hidup (hadhoroh), mk ini boleh diambil. Rasul jg pernah mengambil ilmu pembuatan “dababah” yg itu bukan berasal dr islam,mk ini boleh diambil kerna tdk ada kaitannya dengan kekufuran. Termaksud Votting bisa diambil karena ini perkara yg mubah mk ini boleh diambil. Tp harus digarisbawahi, HT jg menjelaskan memutuskan sesuatu dgn cara voting adlah utk perkara yg mubah, bukan utk perkara yg sudah jelas hukumnya,apakah itu haram atau halal. Utk perkara yg sudah jls hkumnya seperti ini mk syariat yg brbicara,bukan voting.
Beginilah kacaunya kalau segala sesuatu dipahami sesuatu pemahaman kita,akan kacau semuanya. Termaksud misalnya memahami hadits atau ayat semau kita tanpa memahami koridornya.
jalaly // 1 November 2009 pada 15:34 |
knapa sangahan sy blm di jwb?
sy tunggu argumentasi anda…
Hasan // 1 November 2009 pada 18:20 |
@jalaly mungkin pengelola agak enggan menjawab karena sepengetahuan saya hal itu sudah dibahas deh.
bagi saya pemilihan pemimpin itu merupakan pandangan hidup bukan hal yang “mubah”. oleh karena itu dalam hal kaidah memilih pemimpin maka wajib memenuhi kaidah syar’i dan pemilihan dengan suara terbanyak bukanlah kaidah syar’i sebagaimana dijelaskan bagaimana memilih pemimpin pada masa khalifah, adakah dengan voting ?
kenapa voting (suara terbanyak) tidak sesuai syariat :
1. suara terbanyak menyamakan pelaku maksiat dengan ulama. dalam konteks ini seorang ulama punya 1 suara seorang pelaku maksiat punya 1 suara juga dan seorang tak berilmupun juga punya 1 suara juga.
“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.(Az-Zumar:9)
Allah sendiri sudah membedakan antara orang yang berilmu dan tidak berilmu.
apakah anda tidak pernah mendengar hadits “serahkan urusan kepada ahlinya”.
lha kalau pakai pemilihan suara terbanyak itu khan berarti dari yang jahil hingga yang ahli ikut urun rembug ?
kalau mas jalaly mau belajar mungkin bisa download masalah demokrasi ini diblognya abu salma
“Beginilah kacaunya kalau segala sesuatu dipahami sesuatu pemahaman kita,akan kacau semuanya. Termaksud misalnya memahami hadits atau ayat semau kita tanpa memahami koridornya.”
mungkin ini juga kritikan untuk anda
pengelolakomaht // 2 November 2009 pada 09:29 |
Saudaraku jalaly yang diberkahi Alloh,
Apakah anda menyamakan voting dalam sistem pemerintahan dengan mubahnya HP, Mobil, Pesawat ?
Nabi dan para shahabat tidak bisa membuat HP, Mobil, Pesawat, dsb, tapi apakah Nabi dan para shahabat tidak bisa melakukan voting ketika mengambil keputusan ?
Nabi dan para shahabat bisa melakukan voting TAPI Nabi dan para shahabat TIDAK melakukan voting.
Nabi dan para shahabat memiliki sistem syuro mufakat dalam setiap urusan ummat adapun pendapat masing-masing manusia hanyalah bahan pertimbangan belaka, tidak mutlak suara terbanyak yang menjadi pemenang seperti pada sistem voting.
Voting inilah inti dari demokrasi dan anda masih saja bersikukuh membela voting ?
Sesunguhnya petunjuk kembali kepada Allah semata.