Komunitas Mantan Hizbut Tahrir

Daftar Artikel

4 Juni 2009 · & Komentar

Kategori: Tentang HIZBUT TAHRIR · jawaban

55 tanggapan so far ↓

  • ali said // 2 Juni 2009 pada 23:18 | Balas

    kalo gitu saya gabung kemana dong ?
    mas mantan ikut kemana? barangkali bisa saya pertimbangkan

  • pengelolakomaht // 3 Juni 2009 pada 15:06 | Balas

    Saudaraku yang bijak,

    Dalam hal ini marilah kita merujuk kepada hadits dari Hudzaifah bin Yaman yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitabul fitannya,

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

    “… Hendaklah engkau berpegang teguh (bersatu) kepada jama‘ah dan imam kaum Muslimin.” Kemudian Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Bagaimana kalau mereka sudah tidak mempunyai jama’ah dan imam lagi?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “fa’tajil tilka firoqo kullaha Jauhilah semua kelompok tersebut, meskipun harus menggigit akar pohon, hingga engkau mati dalam keadaan seperti itu.”

    Inilah konsekuensi jika belum ada Jama’ah Muslimin yang satu (khilafah Islam). Seluruh muslimin harus menjauhi kelompok kelompok yang ada baik itu HTI, IM, Tabligh, dsb.

  • ali said // 6 Juni 2009 pada 08:31 | Balas

    1. Jadi aktivitasnya ngapain dong?
    2. Kl hubungannya dgn Ali Imron 104 bgmn ?

  • dudu satriaji // 6 Juni 2009 pada 11:10 | Balas

    Inilah konsekuensi jika belum ada Jama’ah Muslimin yang satu (khilafah Islam). Seluruh muslimin harus menjauhi kelompok kelompok yang ada baik itu HTI, IM, Tabligh, dsb.

    saya tambahin : juga harus menjauhi salafy dsb.

  • pengelolakomaht // 6 Juni 2009 pada 21:51 | Balas

    Saudaraku yang diberkahi Alloh,

    Saya pernah menulis salafy juga namun ternyata diprotes oleh teman teman salafy sebab kata mereka salafy bukan firqoh karena salafy itu kata yang sama dengan sunni yaitu sebuah manhaj belaka yang tidak memiliki amir tidak memiliki anggota dan tidak memiliki tata tertib khusus sebagaimana yang ada dalam firqoh seperti HT, IM, JT, dsb.
    Jadi untuk masalah salafy silahkan konfirmasikan ke pihak mereka, wallahu ta’ala a’lam.

    Adapun untuk saudara ali said yang mempertanyakan ali imron 104 maka anda harus melihat perbedaan mendasar yaitu pada kata “ummatun” di ali imron 104 dan kata “firoqo” didalam hadits hudzaifah tersebut.

    Jadi kata ummah itu tidak sama dengan firqoh, kalo ummah itu bisa satu orang bisa lebih dari satu orang, adapun kalo firqoh jelas artinya sekelompok orang.

    Kata Ummah bermakna ar-Rajulu al-Wahidu ad-Daa’iy ila al-Haqqi (seseorang yang menyeru kepada hak walau seorang diri) sebagaimana diterangkan Imam al-Qodhi Ibnul ‘Araby al-Maliki dalam Ahkamul Qur’an (I/292)

    Jadi maksud ali imron 104 disini adalah wajib pada Islam ini adanya ahlul ilm (ulama) yang menda’wahkan agama meskipun seorang diri dan para ulama ini yang disebut dengan segolongan ummah dalam ali imron 104 tersebut.

    Catatan : ada dua beda tafsir dikalangan mufassirin, ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud segolongan ummah adalah khusus para shahabat Nabi saja, namun yang rajih dari tafsir segolongan ummah tersebut adalah para ulama sebagaimana dipahami jumhur mufassirin.

  • dudu satriaji // 6 Juni 2009 pada 22:29 | Balas

    salafy adalah firqoh, karena apabila ada yg tidak sefaham dengan pendapat ulama yg di yakini salafy, mereka akan mengingkarinya. bahkan mengatakan bahwa “dia bukan salafy”.

    saya pernah menghadiri dua majelis ilmu yg berbeda tempat dan ustadz nya, yg satu dari Yaman dan satu lagi dari Madinah. peserta kajian antara kedua majelis ilmu itu tidak mau saling menghadiri, bahkan saling menyalahkan satu dengan lainnya. padahal keduanya mengatasnamakan salafy.

  • pengelolakomaht // 7 Juni 2009 pada 18:22 | Balas

    saudaraku yang bijaksana,

    Saya pikir kalo cuma mengingkari yang beda pemahaman maka semua madzhab juga melakukan itu, padahal madzhab itu bukan firqoh.

    Namun saya tertarik dengan paragraf kedua anda, jika memang demikian kondisinya maka sepertinya salafy yang seperti itu sekarang juga bisa termasuk firqoh.
    Wallahu ta’ala a’lam.
    Tapi semoga saja tidak, wallahul musta’an.

  • dudu satriaji // 7 Juni 2009 pada 19:29 | Balas

    ya itu lah yg terjadi, jadi siapa yg untung ? yaitu saya. karena saya mengikuti kedua majelis itu, jadi luas persahabatan dan wawasan.

    nah jika itu bukan firqoh, maka seharusnya pengingkaran itu tidak di barengi dengan sikap saling mengkafirkan, selama itu memang bukan hal-hal yg prinsip/ aqidah.

    jika itu baik, harus kita katakan baik. jika itu salah maka harus kita luruskan.

  • uut // 8 Juni 2009 pada 20:20 | Balas

    saya mengira pendapat sdr dudu satriaji tidak smua benar saya lebih 12 tahun melasimi mereka semua dan nasih banyak selain saya yang saya ketaui,jadi banyak yang tidak demikian,walau tidak dipungkiri ada ikhwah yang anda maksudkan ,semua tergantung dari pemahaman pribadi masing-masing,ada yang baru semangat menuntut ilmu,ada yang bs bersikap ini dan itu itu hal yang biasa disebabkan baberapa hal.
    Nah ini salah satu bukti silahkan lihat di
    salafiyunpad.wordpress.com

  • Andiy QUTUZ // 9 Juni 2009 pada 13:59 | Balas

    HAM Uni Eropa, Agency for Fundamental Right:
    DISKRIMINASI terhadap muslim di eropa ternyata lebih luas dari yang diberitakan. Terbukti 1 dari 3 muslim di Eropa mengalami DISKRIMINASI (Republika,30/5).

    KOMENTAR:

    1) Fakta bahwa HAM yang diusung Barat adalah ilusi dan hanya menjadi alat untuk menjajah negeri Islam dan dunia;

    2) Berbeda dengan nasib orang kafir ketika hidup dalam naungan khilafah, mereka bebas dari diskriminasi bahkan terlindungi.

    3) Hanya hidup dalam naungan sistem Islam dan khilafah, umat Islam akan mendapat keadilan termasuk orang kafir, yang sebentar lagi akan terwujud bi aunillah.

  • Abu Abdirrahman // 9 Juni 2009 pada 15:57 | Balas

    Assalamualaikum,

    Pak Dudu Satriaji,
    Dalam buku “mengapa memilih manhaj salaf”, Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengutip syair kira2 isinya (sy agak lupa) “Semua orang boleh mengaku kekasihnya Laila, tapi tanyakan pada Laila siapa sebenarnya kekasihnya”. Setiap orang bisa saja mengaku dirinya Salafy, tapi apakah benar ia seorang Salafy, kita lihat saja apakah memang benar2 perilaku beragamanya sama dengan perilaku beragamanya para Salaf. Parameternya itu bukan klaiman. Oleh karena itu sikap orang per orang tidaklah menjadi penilaian manhaj karena bisa jadi orang per orang tersebut sebenarnya jauh dari nilai2 manhaj, hanya klaim belaka. Hal ini sebagaimana kita tidak akan menghukumi umat Islam pemerkosa, hanya karena sebagiannya melakukan kegiatan pemerkosaan misalnya.

    Pak Pengelola KomaHT,
    Terima kasih banyak atas artikel2nya. Semoga Alloh membalas anda dengan kebaikan yang lebih besar. Pak Pengelola, Setelah melihat komentar Pak Ali Said & Pak Dudu dan kenyataannya memang banyak diantara kaum muslimin yang belum paham realita Jamaah & Firqah, sy sumbang saran, bagaimana kalau bapak membuat artikel tentang perbedaan Jamaah & Firqah, lalu kira2 bagaimana dengan posisi Hizbut Tahrir apakah berada dalam rangkaian Jamatul Minal Muslimin ataukah Al Firaq Al Islamiah.

    Jazakumullah Khair.

  • dudu satriaji // 9 Juni 2009 pada 17:27 | Balas

    @ uut dan abu abdirrahman

    ya memang gak ada salah nya sih jika ingin menamakan diri “salafy”, tetapi dengan adanya istilah salafy, lama kelamaan akan terbentuk pola pikir seolah-olah sebuah kelompok tersendiri. terpisah satu dengan yg lain.

    dan untuk saya… cukuplah nama “Islam” sebagai nama dan jati diri…. karena ini nama yg paling bagus dan mengundang persatuan antara umat islam.

  • Fey // 9 Juni 2009 pada 21:07 | Balas

    Buat pak Dudu Satriaji yang budiman, ada argument yang menurut saya cukup logis dari saudara2 Salafy, tidak saya copy-paste biar tidak terlalu panjang, saya copas saja linknya, sebenarnya banyak artikel yang sama kalau kita googling.

    http://renggap.wordpress.com/2008/05/27/sebuah-wacana-tentang-kalimat-saya-salafy/

  • uut // 9 Juni 2009 pada 21:27 | Balas

    ya iyalah saudara ku semua…. boleh jadi akan datang ulama akan menganti nama-nama yang islami,salafy,ahlus sunnah,firqotun najiah,al atsari ,ahlu hadits,dan nama yang lainya sesuai sunnah jika memang nama dari salah satu yang sar’i tersebut telah banyak di nodai untuk membedakan siapa yang benar di atas al Haq,dengan pemahaman terbaik imat ini.

    yang saya heran lantas nama HT itu sendiri sebenarnya nisbat kepada siapa?adakah dalil ?

  • ali said // 9 Juni 2009 pada 22:30 | Balas

    beberapa kemungkinan komunitas mantan ht :
    1. kalau ini cuma kerja 1 orang, maka ada unsur pembohongan dengan mengklaim sebuah KOMUNITAS;
    2. kalau ini benar2 berupa komunitas, maka ini sama saja membentuk sebuah jamaah lain yaitu jamaah KOMAHT. Kalau begitu ini paradox dengan statemen pengelola.
    3. kalau ini cuma kumpul2nya mantanht, maka menyalahi perintah bahwa jika ada 3 orang atau lebih berkumpul untuk kebaikan maka hendaknya ada amirnya. kalau ada amir maka ini adalah sebuha kelompok. nah, balik lagi ke no.2.
    makin bingung saya…. ada kemungkinan lain ?

  • irfan // 10 Juni 2009 pada 01:28 | Balas

    wah bisa nih anda mulai bikin buku

  • Dudu Satriaji // 10 Juni 2009 pada 13:25 | Balas

    @ Fey

    oh begitu ya….

    itu pendapat yg baik dari Ulama yg Faqih, namun pendapat tetaplah pendapat tidak ada kewajiban utk diikuti. dan mungkin juga karena saya yg kurang ilmu.

    tapi jika kita lihat fenomena sekarang, ada yg mengkalim dirinya “salafy”, namun saling menyalahkan satu dengan yg lain.

    oleh karena itu, beberapa ulama memberikan nasihat khusus masalah ini. secara singkat diantaranya:

    1. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin :

    “Jika telah banyak golongan-golongan (al Ahzab) dalam tubuh umat Islam maka janganlah fanatik pada kelompok. Telah nampak golongan-golongan sejak zaman dahulu seperti khawarij, mu’tazilah, jahmiyah, rafidhah, kemudian nampak saat ini ikhwaniyyun, salafiyyun, tablighiyyun, dan yang sepertinya. Maka, hendaklah setiap kelompok-kelompok dicampakan ke sebelah kiri dan hendaklah kalian bersama imam, dan demikian itu merupakan apa-apa yang diarahkan oleh Nabi dalam sabdanya: “Hendaklah kalian memegang sunahku, dan sunah para khulafa’ ur rasyidin.”

    “Wajib bagi umat Islam menjadikan madzhab mereka adalah madzhab salafus shalih, bukan bertahazzub (berkelompok) kepada apa-apa yang dinamakan salafiyyun. Maka, ada thariiq (jalan-metode) as salaf (umat terdahulu), dan ada juga hizb (kelompok) yang dinamakan salafiyyun, padahal yang dituntut adalah ittiba’ (mengikuti) salaf (umat terdahulu).”

    2. Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan ”

    “Engkau berkata: ‘Ini madzhab salaf,’ sebagaimana yang dihasilkan oleh sebagian orang bodoh saat ini, orang-orang yang menamakan diri mereka dengan salafiyyin, kemudian mereka menyelisihi kaum salaf, mereka amat keras, mudah mengkafirkan, memfasiq-kan, dan membid’ahkan.

    Kaum salaf, mereka tidaklah membid’ahkan, mengkafirkan, dan memfasiq-kan kecuali dengan dalil dan bukti, bukan dengan hawa nafsu dan kebodohan. Sesungguhnya engkau menggariskan sebuah ketetapan: “Barangsiapa yang menyelisihinya, maka dia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah) dan sesat,” Tidak yaa akhi, ini bukanlah manhaj salaf.”

    “Yang dituntut adalah agar manusia mengikuti kebenaran, dituntut mencari kebenaran, dan beramal dengannya. Adapun, bahwa ada yang mengaku bahwa dirinya salafy atau atsary atau apa saja yang seperti itu, maka janganlah mengklaim seperti itu. ”

    “Menggunakan nama salafy atau atsary, atau yang serupa dengannya, hal ini tidak ada dasarnya (dalam syariat, pent). Kita melihat pada esensinya, tidak melihat pada perkataan, penamaan, atau klaim semata, ia berkata bahwa dirinya salafy padahal ia bukan salafy, atau atsary padahal ia bukan atsary. Namun, ada orang yang sebenarnya salafy dan atsary walau tanpa mengaku dirinya adalah salafy atau atsary.”

    (Sumber : kitab Kasyfu al Haqaa-iq al Khafiyah ‘inda Mudda’iy as Salafiyyah karya Syaikh Mut’ib bin Sarayan al ‘Ashimiy. Penerbit Maktabah al Malik Fahd al Wathaniyah, Mekkah al Mukarramah 1425H)

  • pengelolakomaht // 10 Juni 2009 pada 15:09 | Balas

    Saudaraku Ali Said yang budiman,

    1. Situs Koma HT memiliki lebih dari satu admin, adapun Koma Ht adalah sebuah area untuk berdiskusi dengan tujuan menasehati kekeliruan HT.
    2. Koma HT bukanlah firqoh, tidak ada amir tertinggi, tidak ada aturan yang mengikat anggota, dan tidak ada keanggotaan.
    3. Saya tidak pernah menemukan redaksi hadits yang anda sebutkan, mungkin bisa anda sampaikan lebih lengkap matan dan sanadnya. Saya hanya menemukan hadits yang mirip dengannya namun ternyata dalam konteks amir safar. Jadi maksudnya berkumpul tersebut adalah berkumpul dalam safar.

  • Juli // 11 Juni 2009 pada 09:37 | Balas

    Ayo ayo ayo…berdebat terus kalian…anak istri dah dikasi nafkah lom…??? adek/kakak/saudara klean yang butuh uluran tangan bantuan klean dah disantunin blom…??? tetangga-tetangga yang kelaperan dah kalean santunin belom…??? bakti ama bokap nyokap udah blom…??? shalat berjamaah dah pada di masjid semua belom…(hi hi hi gw nyinggung diri gw sendiri)…klo belom emang pada GEBLEG berdebat kagak ada gunanya…upssss sory…(termasuk gw…yang masi melangkah jadi orang yang bener (yang semakin bingung yag bener tuh kek gimana gara2 diskusi2 ga mutu klean ini, tapi asyik juga buat diikutin…nah lo…) hi hi hi…)

  • pengelolakomaht // 11 Juni 2009 pada 13:02 | Balas

    Saudaraku yang budiman,

    InsyaAlloh dengan berda’wah dan menimba ilmu disini kita tetap akan bisa melaksanakan kewajiban kita lainnya.
    Dan justru manambah pahala disisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Walhamdulillah.

  • Juli // 12 Juni 2009 pada 17:43 | Balas

    Ga menjawab kebingungan GW…siapa yang harus gw ikutin??? GW orang yang masih awam banget masalah agama…kalian masing-masing berdebat dengan memakai ayat-ayat, pendapat ulama, yang seolah2 jadinya kok saling bertabrakan yah…
    PERTANYAANNYA…
    SIAPA YANG HARUS GW IKUTIN BROTHER??? BISA GA NGEBAYANGIN KEBINGUNGAN GW???

  • pengelolakomaht // 12 Juni 2009 pada 22:18 | Balas

    Saudaraku Juli yang diberkahi Alloh,

    Da’wah selalu dibangun dengan komunikasi dua arah dan da’wah selalu diarahkan pada mereka yang dianggap belum berpijak pada kebenaran.

    Nuh menyeru kaumnya dan Nuh pun dibantah kaumnya.
    Ibrahim menyeru kaumnya dan Ibrahim pun dibantah kaumnya.
    Rasulullah Muhammad ketika menyampaikan sesuatu pun didebat oleh kaumnya.

    Adalah hal yang lazim jika seseorang menyeru dan dibantah dan masing-masing menguatkan pendapatnya sendiri dengan banyak dalih.
    Namun saya jamin hanya satu yang benar yaitu yang berdasar pada al Furqon (pembeda benar dan salah) yaitu al Qur’an dan as Sunnah.

    Contoh :

    Ketika saya sampaikan hadits larangan berfirqoh maka tidak ada lagi dalil yang bisa digunakan menentangnya.
    Namun ada yang memaksakan dalil ayat al Qur’an namun ternyata maknanya ummah bukannya firqoh, jadi dalil tersebut tertolak.
    Ada juga yang memaksakan dalil hadits pengangkatan amir, namun ternyata maknanya amir safar sehingga inipun tidak bisa diterima.

    Kesimpulannya adalah bahwa al Furqon itu sudah jelas, dan bagaimanapun berupaya membantahnya maka akan percuma karena tidak ada satupun ayat maupun hadits shohih yang bertentangan makna.

    Silahkan anda sebutkan contoh lain, dan saya akan dengan senang hati membuktikan pada anda bahwa semua kebenaran ternyata sudah sangat terang bagi mereka yang ikhlas.

  • Farid Al Fajri // 15 Juni 2009 pada 16:30 | Balas

    Silakan bagi yang berkenan untuk mengunduh ceramah-ceramah asatidz ahlus sunnah di http://www.kajian.net

    dan juga untuk mengetahui manhaj Imam Syafi’i dalam bidang Aqidah:
    http://www.radiorodja.com/category/kajian-subuh

    Semoga bermanfaat.

  • lambang // 23 Juni 2009 pada 16:48 | Balas

    mas pengelola…..how about manifesto HT…..udah tau belum….

  • www.fsiekonomi.multiply.com // 2 Juli 2009 pada 05:56 | Balas

    Subhanallo..Jazakalloh atas sharing ‘ilmuny mas. Keep brightening us. : )

  • armed forces // 12 Juli 2009 pada 15:52 | Balas

    wah semua sama saja, semua aktivis itu klo ga kaya pasti susah mau nerapkan syari’at nah apalagi klo dah jadi pegawai negeri pasti enak tuh ga susah2 cari nafkah anak istri. jadi bisa bertahan menerapkan syari’at.apalagi akhwat2 sekarang pada pinter2 nyari suami klo ga kaya emoh klo ga PNS emoh klo ga sarjana emoh tapi kebanyakan sih yg gitu akhwat salafynya hehehe bukan membela yg lain tapi yg ditemuin begitu sih

  • pengelolakomaht // 13 Juli 2009 pada 13:54 | Balas

    Saudaraku armed forces yang berbahagia,

    Ditempat saya pimpinan HTI nya justru PNS lho (guru sekolah negeri), dan saya yakin PNS itu pekerjaan yang dihalalkan Allah sehingga tidak layak bagi anda mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan RasulNya.
    Akhwat juga manusia, dan adalah hal yang masuk akal mempertimbangkan juga pekerjaan calon suami, meskipun saya yakin banyak juga akhwat yang tidak begitu mementingkan hal itu, anda jangan putus asa, bila saat ini belum mendapat jodoh, insyaAllah nanti akan diberi Allah jua. Ada tips manjur untuk membuka hati akhwat salafy, pertama anda belajarlah baik-baik pada ustadz salafy dan usahakan hafal puluhan juz al qur’an, hafal ratusan hadits beserta sanadnya, dan mahirkan diri anda pada ilmu nahwu, sharaf, dan balaghah, maka saya jamin meskipun anda faqir (kere) akan banyak akhwat salafy yang mau dengan anda, bahkan anda tidak minta pun akan ada wali yang menyodori, dan ini fakta. Karena setahu saya bagi salafy hafalan ilmu adalah segalanya. Wallahu ta’ala a’lam

  • armed forces // 29 Juli 2009 pada 15:23 | Balas

    maaf, saya sama sekali tidak mengarahkan kata “akhwat” kepada salah satu kelompok saja. saya tidak mengarahkan ke “akhwat ‘kelompok’ salafy” saja. hampir semua kelompok terdapat yag seperti itu. yang disayangkan adalah PNS bagi sebagian akhwat sebagai harga mati karena menganggap pekerjaan yg paling terjamin dalam berumah tangga. setidaknya sdh menyimpang dari aqidah yang benar bahwa Allah lah yang Maha Memberi Rezeki bukan manusia dan bukan bergantung kepada pemerintah. setidaknya ini fakta. walau tidak semua demikian.

  • armed forces // 29 Juli 2009 pada 15:26 | Balas

    ga juga mas. kebanyakan akhwat begitu, bukan hafalan kok. tapi pekerjaan. mangnya akhwat mau makan pakai hafalan??? apa kenyang kan gitu dalihnya.

  • pengelolakomaht // 30 Juli 2009 pada 10:53 | Balas

    Jangan stereotip begitu saudaraku, dulu ada juga ikhwan yang miskin yang gak laku-laku tapi setelah mengadu ke ana langsung ana carikan akhwat ternyata dapat dan sekarang sudah punya anak satu meskipun hidupnya masih miskin sekali bahkan banyak hutang menumpuk.
    Kuncinya adalah carilah yang sekufu, maka insyaAllah mudah.

  • uut // 30 Juli 2009 pada 19:25 | Balas

    Banyak orang yang mengira apabila mereka mendengar kata Salafiyah atau Salafiyyin bahwa itu adalah sebuah organisasi atau hizb (partai). Apakah benar demikian? Sama sekali tidak. Bahkan bayangan itu tidak ada sama sekali pada pikiran pembawa-pembawnya dan dai-dainya.
    http://salafiyunpad.wordpress.com/2007/12/08/salafiyah-bukan-organisasi/

  • Anakingusan // 6 Agustus 2009 pada 00:11 | Balas

    Gila, mantan ht aja masih bsedia jualan ht?!mau bkin partai mantan ht,mbok ya energi sampeyan mending bwt ngerjain yg laen, yg kontra ama ht dah bnyk, g perlu d tmbh. Lagian bwt orng ht g ada manfaatnya bdebat mslh beginian..msh bnyk yg mau d ajak sadar. Cape deh:-P…

  • pengelolakomaht // 6 Agustus 2009 pada 15:46 | Balas

    Saudaraku yang bijaksana,

    Apa yang saya lakukan inipun da’wah khilafah, yaitu da’wah meluruskan khilafah yang benar itu seperti apa, karena tiada guna menyerukan khilafah namun syariat khilafah yang diserukan keliru. Ibaratnya anda menyeru orang untuk sholat dzuhur tapi rokaatnya yang anda ajarkan untuk sholat dzuhur cuma dua rakaat atau bahkan enam rokaat, maka da’wah anda mengajak orang2 sholat justru tidak berfaedah didunia dan diakhirat karena syariatnya keliru.

  • Anakingusan // 7 Agustus 2009 pada 21:54 | Balas

    Bagus klo gt,tp knapa ht yg d serang? Knapa g bkin blog partai anda sndr(yg mjelaskn fkrh,thrqh dll dr partai anda)? Knapa mdompleng nama ht?biar bnyak yg baca blog anda?biar bnyk yg dkng krn bnyk yg kontra dg ht?
    G asyik ah..

    • pengelola2 // 8 Agustus 2009 pada 09:17 | Balas

      wah.. ini mengulang2- pernyataan teman2 anda dari HTI disini… yang intinya… orang lain gak boleh mengkritik HT/I tapi kalo HT/I boleh!

      yang lucu lagi kalo anda merasa bahwa HT/I adalah milik ummat islam maka adalah sah jika ada yang mengkritik.

      KEcuali jika memang HT/I khusus untuk golongan tertentu, ekslusiv – baik secara organisasi dan pemikiran… nah kalo begitu ya monggo – tapi saran saya Jangan pernah HT/I mengatakan memperjuangkan ummat islam, karena HT/I hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri

      apa begitu maksud anda?

  • pejuang khilafah // 18 Agustus 2009 pada 20:12 | Balas

    KH. Abdul Rasyid AS (Pimpinan Perguruan As Syafiiyyah)

    Allah SWT berfirman:

    Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran 104).

    Wajib adanya kelompok dakwah

    Dalam ayat di atas Allah SWT memerintahkan kepada kita umat Islam agar membangun segolongan atau sekelompok orang yang memiliki tugas menyeru kepada kebajikan (al khair), menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Pujian Allah SWT dalam akhir ayat tersebut, yakni merekalah orang-orang yang beruntung merupakan indikasi (qarinah) bahwa perintah tersebut hukumnya wajib.

    Kewajiban membangun kelompok tersebut bukanlah untuk memecah-belah umat Islam ke dalam kelompok-kelompok. Tetapi kewajiban itu dimaknai bahwa melaksanakan tugas mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, itu menurut sebagian ulama bukanlah kewajiban semua umat tapi kewajiban sekelompok umat yang memiliki kualifikasi mampu melaksanakan tugas tersebut.

    Oleh karena itu, menurut Tafsir Jalalain melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan melakukan amar makruf nahi munkar hukumnya adalah fardlu kifayah, yakni tidak wajib bagi seluruh umat dan tidak mengikat semua orang seperti orang bodoh misalnya.

    Az Zamakhsyari dalam Tafsir al Kassyaf menerangkan bahwa lafazh “min” dalam ayat “wal takun minkum” di atas maknanya untuk sebagian (lit tab’idl). Sebab amar makruf nahi mungkar merupakan fardlu kifayah. Dan tidak layak melakukan amar makruf nahi munkar kecuali orang yang tahu “al makruf” dan “al munkar” serta mengetahui bagaimana mengatur urusan tersebut dalam menjalankan dan melaksanakannya.

    Orang yang tidak tahu menahu tentang hal itu bisa jadi melarang yang makruf dan menyuruh yang munkar. Bisa jadi dia tahu hukum-hukum di madzhabnya dan tidak tahu hukum-hukum di madzhab kawannya sehingga bisa jadi dia melarang sesuatu yang sebenarnya bukan kemungkaran. Bisa pula dia bersikap keras pada perkara yang seharusnya disikapi secara lembut atau bersikap lembut pada perkara yang seharusnya disikapi dengan keras.

    Disinilah perlunya kelompok orang yang sudah memiliki pengetahuan tentang amar makruf nahi meungkar dan tata cara melaksanakannya.

    Imam at Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud “al khair” dalam ayat di atas adalah al Islam dan syariat-syariatnya. Dengan demikian kelompok orang yang melksanakan tugas tersebut harus memiliki ilmu pengetahuan tentang ajaran Islam dan hukum-hukum syariatnya, baik hukum-hukum yang berkenaan dengan urusan aqidah, seperti hukum tentang larangan murtad; hukum-hukum berkaitan dengan ibadah seperti sholat, shaum, haji, dan jihad; hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak; hukum-hukum yang berkaitan dengan halal haramnya makanan dan minuman serta hukum-hukum tentang pakaian; hukum-hukum seputar ekonomi makro maupun mikro, seperti hukum syariat tentang kepemilikan umum umat yang tidak boleh diprivatisasi oleh negara; hukum-hukum pidana Islam seperti hudud, jinayat, ta’zir, dan mukhalafat; hukum-hukum tentang politik dalam negeri seperti hukum-hukum tentang partai dan pemerintahan; hukum-hukum poltik luar negeri seperti kewajiban dakwah dan jihad, dan lain-lain.

    Urgensi Kelompok Dakwah dan Pelaksana Amar Makruf Nahi Munkar

    Huruf “al” dalam lafazh “al khair”, “al makruf” dan “al munkar” pada ayat di atas menunjukkan bahwa tugas segolongan atau sekelompok umat di atas meliputi mendakwahkan seluruh kebajikan Islam dan syariatnya, menyuruh segala kemakrufan, dan mencegah seluruh kemungkaran. Baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun negara. Oleh karenanya, keberadaan kelompok umat Islam yang melakukan tugas tersebut dan memiliki kapasitas kemampuan yang mencukupi untuk melaksanakan tugas tersebut menjadi sangat urgen.

    Sebab dengan hilangnya gambaran kehidupan Islam yang sebenarnya di masyarakat yang umumnya telah membatasi Islam sekedar pada aqidah, ibadah, dan akhlak dan dominasi kehidupan sekuler serta serbuan informasi dari media massa cetak dan elektronik yang menawarkan dan mengajarkan hedonisme dan cara-cara hidup sekuler, kita butuh sekelompok orang yang memapu menyajikan gambaran kehidupan Islam secara jelas sehingga umat bisa memahami dan tergerak untuk mewujudkannya.

    Demikian pula dengan terhentinya amar makruf nahi mungkar di tengah berjalannya kehidupan sekuler yang penuh dengan aktivis dan propaganda agar meninggalkan dan menanggalkan agama (Islam khususnya), mengharuskan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Menyuruh pemerintah untuk melindungi umat dari bahaya pornografi dan pornoaksi dengan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang merujuk kepada syariat Allah SWT adalah bentuk “al amru bil makruf”.

    Sedangkan menentang UU Migas dan UU Sumber Daya Air yang telah memberikan kesempatan pihak asing menguasai sumber daya alam kita adalah bentuk “an nahyu anil munkar”. Mengingat besarnya permasalahan yang harus ditangani dalam amar makruf nahi munkar, maka keberadaan segolongan orang yang bersama-sama bekerja secara sistematis untuk itu adalah suatu kebutuhan.

    Selain itu Allah SWT berfirman:

    Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah 71). Juga firman-Nya:

    Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al Anfal 25).

    Kesimpulan

    Membangun jamaah untuk mengajak manusia kepada Islam dan syariatnya serta menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang munkar adalah fardlu kifayah. Tidak harus dilakukan oleh semua umat islam. Tapi oleh mereka yang memiliki pengetahuan tentang “al Islam” , “al makruf” dan “al munkar” dan mengetahui tatacara pelaksanaan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar. Dengan demikian keberadaan jamaah atau kelompok yang melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan amar makruf nahi mungkar adalah wajib dan urgen di masa dimana umat islam ini didominasi oleh kehidupan sekuler.

    http://suara-islam.com/index.php/Ibrah/Membangun-Jamaah-Dakwah-dan-Amar-Makruf-Nahi-Munkar.html
    Wallahua’lam! (mj/www.suara-islam.com)

    Kenapa anda melarang kaum muslimin mengikuti gerakan HT, IM, JT dll? Mengapa tidak larang untuk masuk NU dan Muhammadiyah? Kan kedua jamaah dakwah tersebut memiliki anggota terbanyak, jadi yang tersesat lebih banyak. Anda terlalu stigmatif terhadap gerakan pejuang syariat kaffah, tapi takut untuk mengkritik jamaah atau ormas terbesar di Indonesia? alasannya apa?

  • uut // 18 Agustus 2009 pada 21:00 | Balas

    Setuju dan sependapat namun mungkin kaedahnya yang perlu kita lebi pahami dahulu agar tidak salah paham kunjungi

    Kaedah Beramar Ma’ruf Nahi Mungkar

    Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban yang sangat agung dalam Islam. Jihad di jalan Allah l sebagai penyempurnanya. Tentunya membutuhkan pengorbanan dalam menegakkannya. Dan Islam sebagai agama paripurna ditetapkan Allah l untuk kemaslahatan makhluk-Nya. Sehingga dalam amar ma’ruf nahi mungkar harus mempertimbangkan permasalahan maslahat dan mafsadat, yang berdasar syari’at. Bukan sekedar prasangka atau dugaan saja.Akan tetapi, fenomena sekarang ini banyak amar ma’ruf nahi mungkar yang dilakukan tidak sejalan dengan syari’at. Sehingga menimbulkan fitnah dan kemungkaran yang besar menimpa kaum muslimin. Menyebabkan orang lemah yang tidak berdosapun ikut menanggung akibatnya. Demikianlah sunatullah. Jika timbul fitnah maka akan menimpa semua orang.

    http://ustadzkholid.wordpress.com/2007/11/27/kaedah-beramar-maruf-nahi-mungkar/

  • pengelolakomaht // 19 Agustus 2009 pada 11:46 | Balas

    Saudara pejuang khilafah yang diberkahi Allah,

    Dengan tidak mengesampingkan fatwa Kyai yang anda kutip, berikut ini saya sampikan bahwa tidak ada satupun ulama mufassirin yang mengartikan segolongan ummat dalam QS ali imron 104 sebagai partai/ organisasi, misalnya :
    • Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Adhim)
    Ad-Dhahak mengatakan : “Mereka itu khusus para sahabat, khusus para Mujahidin dan para Ulama’.
    Dari Abi Ja’far al-Baqir, Rasulullah membaca ayat ini, kemudian beliau bersabda : al-Khair maksudnya ittiba’il Qur’an was Sunnah (mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah).
    Ibnu Katsir berkata : Maksud ayat ini, hendaklah ada segolongan dari ummat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu ummat sesuai dengan kapasitasnya.
    • Taisirul Karimir Rahman min Tafsiril Kalamil Mannan (Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)
    Beliau berkata, yang termasuk di dalam thoifah ini adalah Ahlul Ilmi wat Ta’lim, yang senantiasa menyeru dan menasehati manusia baik secara umum maupun khusus dan senantiasa berihtisab dalam menegakkan kewajiban manusia untuk menegakkan sholat, menunaikan zakat dan menegakkan seluruh syariat-2 agama serta melarang dari perkara-perkara munkar.

    JADI SEGOLONGAN UMMAT DISINI MAKSUDNYA ADALAH GOLONGAN ALIM ULAMA YANG MENDA’WAHKAN ISLAM AHLUS SUNNAH, BUKANNYA SEBUAH ORGANISASI/ PARTAI.

    Dari Hudzaifah bin Yaman yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitabul fitannya,

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

    “… Hendaklah engkau berpegang teguh (bersatu) kepada jama‘ah dan imam kaum Muslimin.” Kemudian Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Bagaimana kalau mereka sudah tidak mempunyai jama’ah dan imam lagi?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “fa’tajil tilka firoqo kullaha Jauhilah semua kelompok tersebut, meskipun harus menggigit akar pohon, hingga engkau mati dalam keadaan seperti itu.”

    anda harus melihat perbedaan mendasar yaitu pada kata “ummatun” di ali imron 104 dan kata “firoqo” didalam hadits hudzaifah tersebut.

    Jadi kata ummah itu tidak sama dengan firqoh, kalo ummah itu bisa satu orang bisa lebih dari satu orang, adapun kalo firqoh jelas artinya sekelompok orang.

    Kata Ummah bermakna ar-Rajulu al-Wahidu ad-Daa’iy ila al-Haqqi (seseorang yang menyeru kepada hak walau seorang diri) sebagaimana diterangkan Imam al-Qodhi Ibnul ‘Araby al-Maliki dalam Ahkamul Qur’an (I/292)

    Jadi maksud ali imron 104 disini adalah wajib pada Islam ini adanya ahlul ilm (ulama) yang menda’wahkan agama meskipun seorang diri dan para ulama ini yang disebut dengan segolongan ummah dalam ali imron 104 tersebut.

    Catatan : ada dua beda tafsir dikalangan mufassirin, ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud segolongan ummah adalah khusus para shahabat Nabi saja, namun yang rajih dari tafsir segolongan ummah tersebut adalah para ulama sebagaimana dipahami jumhur mufassirin.

  • Hanif // 20 Agustus 2009 pada 22:35 | Balas

    Bismillah…

    Ramadhan tinggal berapa hari lagi. Kita harus persiapkan segala sesuatunya;ilmu, niat, amal, perlengkapan ibadah, dan yang lainnya. Kurma, adalah pernik Ramadhan yang seolah telah menjadi ciri utama datangnya bulan mubarok ini. Dalam rangkan memenuhi kebutuhan kaum muslimin akan kebutuhan kurma, kami hadir memberikan solusi kurma murah dan berkualitas.

    Berikut ini rincian harga kurma per kilogram dan per kardus 10 kg.

    No Jenis Kurma Harga /kg Harga /10kg
    1 Kurma Dubai Jebri Rp 32,000.00 Rp 210,000.00
    2 Kurma Emirat Naghal Rp 25,000.00 Rp 145,000.00
    3 Kurma Madinah Lulu Rp 35,000.00 Rp 315,000.00
    4 Kurma Mesir El-Waha Rp 30,000.00 Rp 207,000.00
    5 Kurma Mesir Sahara Rp 33,000.00 Rp 225,000.00
    6 Kurma Sayer Black Rp 22,000.00 Rp 140,000.00

    Tersedia juga dalam kemasan ekonomis 250 gram dan 500 gram.

    Kami juga menyediakan kurma Ruthab produksi Tunisia merek Palm Fruit dalam kemasan 500gr : Rp 37.500,- dan harga grosir untuk 1 box (isi 12 kotak @ 500gr) : Rp 350.000,- (jelas lebih murah daripada Makro)

    Untuk wilayah Jogjakarta dan sekitarnya, kami sediakan layanan antar sampai alamat GRATIS dengan ketentuan : untuk wilayah Jl.Kaliurang & Sukoharjo minimal order 2kg dan untuk wilayah di luar itu minimal order 5kg.

    Dapatkan juga bonus menarik dari kami setiap pembelian kurma minimal 10kg/1box.
    Pemesanan hubungi : 0813 2880 8279 / 0274-897 664
    Melayani juga pemesanan luar kota. Insya Allah harga jauh lebih murah dari yang lain dan tetap menyajikan kurma-kurma yang berkualitas.

  • ojexn // 28 Agustus 2009 pada 00:00 | Balas

    asalamualaikum……
    ha…ha…ha….
    sebnernya saya ketawa dalam hati melihat anda……
    maklumlah anda ini tujuannya memang untuk mengadu domba, dan menjelekkan saudara anda.atau anda tidak menganggap seorang muslim itu saudara anda…atau mungkin saudara anda adalah kaum kafir???..lihatlah dari semua tulisannya, semua subjektif…….semua di anggap buruk…..
    kecuali SALAFI…….
    anda salafi kan??
    atau agen barat???
    anda dibayar berapa emangnya…..

    gak pernah masuk hizbut tahrir ngaku2 mantan hizbut tahrir…..

    istilah syabab daris daris saja gak tau, apalagi istilah yang laen2…..

    pake ngata2in kalo syabab tu ngebina daris lah….n daris tu ngebina daris yang lain lah…..sok tau…apalagi istilah HU. dll…anda gak bakalan tau….kalo tau artinya apa coba…saya tunggu jawaban anda…gimana……

    padahal orang terdaftar sebagai aktitivis hizbut tahrir.baik itu dia masih baru beberapa hari di HT pasti udah tau istilah seperti itu….gak ada yang gak tau istilah2 seperti itu….

    ini sudah gak tau,…sok tau lagi…..ngaku2 mantan HT lagi….

    hahahaha……

    eh, mas yang ngaku2 mantan HT….kalo mau nipu orang yang bergengsi dikit lah…..jangan pake cara yang murahan…..

    saya sekedar mengingatkan……kao memang HT yang seperti itu,artinya anda ghibah. jika HT tidak seperti yang anda tujukan…itu artinya fitnah…baik ghibah maupun fitnah tempatnya di neraka, dan anda akan menerima konsekuensi nya di yaumul hisab dan menjadi bahan bakar api neraka….

    akan lebih indah dan santun jika kita berbicara dari hati ke hati dengan tatap muka tentunya, sekalian kita silaturahmi….sekarang posisi anda dimana???jika anda ada di malang anda bisa bertemu teman saya syabab HT di malang nomernya085749567755…jika anda ada di jakarta anda bisa langsung ke situsnya HT ato alamatnya HT, atau langsung menghubungi Jubirnya HT…insya4w1 di situsnya HT ada nomernya juga.anda tinggal nyari di google aja…
    gampang kan….

    sekarang anda pilih jalan yang mana???
    dan setiap pilihan anda tentunya ada konsekuensinya di sisi allah…..fa al hamaha fujuraha wataqwaha……

    jazakumullahu khairan katsira

    • pengelola2 // 28 Agustus 2009 pada 05:48 | Balas

      saudara fauzan a.k.a ojenx
      berikut adalah data I.P Address anda

      ojexn
      fauzan_revolt@yahoo.co.id
      125.164.118.216

      General Information

      Hostname: 216.subnet125-164-118.speedy.telkom.net.id
      ISP: PT. Telecomunikasi Indonesia
      Organization: PT TELKOM INDONESIA
      Proxy: None detected
      Type: Cable/DSL
      Blacklist:

      Geo-Location Information

      Country: Indonesia
      State/Region: 08
      City: Malang
      Latitude: -7.9797
      Longitude: 112.63

      Sebenarnya saya enggan membalas komentar anda – dan mohon maaf sebagian komentar anda di artikel lain saya hapus– soalnya jadi spam.

      Selain itu komentar anda hanya mengulang seperti andy qutuz atau dan yang sejenis, yang mudah menuduh orang lain tanpa bukti

      Saya ulangi lagi bahwa saya bukan orang kafir berhati-hatilah menuduh orang lain kafir.

      terakhir kritisi tulisan yang ada di sini bukan menuduh yang mengalihkan topik diskusi karena itu menunjukkan seberapa jauh kapasitas anda dalam berhujjah.

      Terima kasih
      Semoga Allah membuka hidayah pada hati anda

    • pengelolakomaht // 28 Agustus 2009 pada 15:07 | Balas

      Saudaraku yang baik,

      Dalam syariat Islam yang menuduh wajib memberikan bukti / saksi sedangkan yang dituduh wajib bersumpah.
      Anda menuduh saya mengadu domba, tidak menganggap saudara pada HT dan mengkafirkan HT, anda menuduh saya agen barat, dan tidak pernah ikut HT.

      Maka saya bersumpah WALLAHI semua tuduhan anda itu fitnah dan fakta yang ada justru sebaliknya, yaitu saya tidak mengadu domba dan saya menganggap HT saudara seagama yang muslim tidak kafir, saya juga bukan agen kafir dan saya memang pernah aktif di HT.

      Saya sudah bersumpah maka silahkan penuhi kewajiban syariat anda yaitu menghadirkan bukti / saksi atas tuduhan anda.

      Adapun tentang definisi syabab kalo tidak salah pernah di tanyakan saudara ghif dan sudah saya jawab di http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/#comment-1740 .
      Yaitu Syabab HT adalah penggerak HT yang berpegang kepada pendapat syarak yang ditabanni HT.

      Silahkan tunjukkan bukti / saksi anda atau bertaubatlah kepada Allah atas fitnah anda kepada saya, semoga Allah memudahkan anda.

  • hambaAlloh // 28 Agustus 2009 pada 08:33 | Balas

    Slogan “menghargai pendapat orang lain”, berulang kali disampaikan melalui media audio maupun media cetak, dan ungkapan ini, seolah-olah sudah menjadi sebuah peraturan mengikat. Padahal ungkapan ini tidak mutlak, tidak sepenuhnya benar. Karena masalah-masalah yang berkaitan dengan din (agama), pijakannya ialah Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan berdasarkan pendapat. Sehingga siapapun yang salah dalam permasalahan din, maka pendapatnya tidak boleh dihargai dan tidak boleh didiamkan. Karena menghargai atau diam merupakan pengkhianatan terhadap Islam dan kaum muslimin ; juga berarti menyembunyikan al-haq (kebenaran), ….

    Meskipun yang keliru itu adalah orang terbaik atau orang yang paling tinggi martabatnya (dia tetap tidak boleh didiamkan, -red) karena kedudukan al-haq lebih tinggi dari dirinya.

    Lihatlah! Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu membantah pendapat Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma ketika mereka menyelisihi dalil tentang pembatalan haji ke umrah. Dan Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Hampir saja ada batu yang jatuh dari langit menimpa kalian. Aku mengatakan Rasulullah bersabda, sedangkan kalian mengatakan Abu Bakar dan Umar mengatakan”. Karena tidak boleh berijtihad, jika ada nash atau dalil.
    Bs di pahami ke

    http://www.almanhaj.or.id/content/2385/slash/0

  • astaghfirullah // 29 Agustus 2009 pada 21:28 | Balas

    fauzan fauzan….
    cuma pake lidah?
    mana tanganya?
    mana kakinya?
    mana yang lainya?
    astaghfirullah…
    kalou kita ini da’i, kita harusnya menasehati bilhikmah..kita bukan kadi yang menghakimi…

  • astaghfirullah // 29 Agustus 2009 pada 21:32 | Balas

    fauzan…masuk ke blog ni dah mau jadi mantan HT ya?

  • SAMOS // 2 September 2009 pada 12:59 | Balas

    APA TUJUAN ANDA MEMBIUAT BLOG DAN MEMPOSTING ARTIKEL2 YG MENGUNDANG FITNAH INI?

  • pengelolakomaht // 2 September 2009 pada 14:20 | Balas

    Saudaraku SAMOS yang dikasihi Allah,

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 :

    و المؤمنون و المؤمنات بعضهم أوليآء بعض، يأمرون بالمعروف و ينهون عن المنكر
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Mari kita nasehati Hizbut Tahrir dan diri kita sendiri agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah

  • SAMOS // 3 September 2009 pada 00:39 | Balas

    SY MELIHAT BLOG INI LEBIH MENGARAH KEPADA KEMAKSIATAN, MEMICU MUNCULNYA PENYAKIT HATI, DAN PENUH ADU DOMBA… LEBIH AFHAL BILA ANTUM TUTUP. ADAPUN MENGENAI KEINGINAN ANTUM MENASEHATI HT SEBAIKANYA ANTUM KETEMU LANGSUNG…
    THANKS (Samos- Pemerhati persatuan Umat)

    • zul // 3 September 2009 pada 12:34 | Balas

      @samos:

      “alangkah bijaknya juga nasehat anda tersebut anda arahkan kepada HTI pemilik resmi Bulletin Al-Islam dan situs resminya yg kontennya lebih provokatif dan menyakiti hati sebagian umat islam,bnlog ini sekiranya lebih objektif dan bijak ketimbang apa yg telah dilakukan HTI,bila anda meragukan objektifitas ini silahkan anda buktikan dg debat ilmiyah,bukankah debat ilmiyah salah satu metode dakwah yg dianjurkan HTI?

    • pengelolakomaht // 3 September 2009 pada 14:16 | Balas

      Saudaraku SAMOS yang diberkahi Allah,

      Nasihat dengan silaturahim ke aktifis Ht sudah sering dilakukan baik melalui sms, email, maupun media lain yang sifatnya pribadi dan tertutup yang tidak diketahui orang lain, bahkan upaya bertemu langsung secara resmi pun pernah dilakukan, namun saya sampaikan kepada saudara bahwa semua nasihat itu tidak berhasil bahkan dari hasil percakapan dan nasihat tertutup lewat email diperoleh hasil bahwa mereka yang bertaubat dari kekeliruan HT langsung saja keluar dari interaksi dengan HT tanpa berani mengkritisi HT ataupun menentang kekeliruan HT dan saya memang tidak ingin memaksa mereka melakukan itu karena saya tahu itu berat bagi mereka (semoga Allah memudahkan mereka), adapun bagi mereka yang tidak taubat tetap saja asyik menyuarakan kekeliruan HT tersebut tanpa peduli dengan nasihat yang telah sampai padanya.
      Sementara disisi lain HT terus menerus menyebarkan kekeliruannya kepada para pemuda muslim sehingga pola menasehati pun menjadi berubah yaitu dengan terbuka agar kaum muslimin lainnya pun tahu kekeliruan HT dan agar mereka tidak terhasut untuk mengikuti kekeliruan tersebut. Wallahul musta’an.

  • Ajining rogo // 6 September 2009 pada 20:22 | Balas

    Kembali kpada ajaran Rosululloh adalah yang terbaik,RAHMATAN LIL ALAMIN,bukan turun kejalan jalan,berteriak dan melaknat.hati hati dngan gerakan teroris yg slalu mengatasnamakan Islam.para wanita digiring kejalan untk ikut melaknat,subhanalloh,lekaslah bertobat …,khilafah milik Tuhan,bukan milik gerakan kekerasan,pelaknatan,dan grudak gruduk.kasih sayang lebih utama dari perdebatan dan pamer ketololan.

  • Zul // 25 Oktober 2009 pada 17:51 | Balas

    ini blog orang pengecut…

  • uut // 29 Oktober 2009 pada 19:55 | Balas

    Benarkah Salafy Keras kepada Kebid’ahan Berarti Menyayangi Kuffar?

    PENGGUNAAN KEKERASAN DALAM MENGINGKARI PARA PELOPOR BID’AH TIDAK BERARTI LOYAL TERHADAP KAUM KAFIR

    Oleh
    Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani

    Banyak sekali Syubuhat dilontarkan kepada salafiyyun ahlus sunnah, bahwa salafiyyun dituduh loyal terhadap kaum kuffar hanya karena keras di dalam membantah ahli bid’ah semisal kelompok sesat Syiah, khowarij, murji’ah dan hizbiyyah lainnya. Mereka menyatakan bahwa sikap keras terhadap ahli bid’ah merupakan sikap loyalitas kepada kaum kuffar. Benarkah tuduhan ini? Mari kita simak ulasan Fadhilatusy Syaikh ‘Abdul Malik Ramadhani hafizhahullahu. Beliau hafizhahullahu berkata :

    Baca entri selengkapnya
    http://belasalafy.wordpress.com/category/hizbut-tahrir/

Tinggalkan sebuah Komentar