<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Komunitas Mantan Hizbut Tahrir</title>
	<atom:link href="http://mantanht.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mantanht.wordpress.com</link>
	<description>Meluruskan Da'wah Khilafah ala manhaj Nubuwwah</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Jan 2012 16:02:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='mantanht.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Komunitas Mantan Hizbut Tahrir</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://mantanht.wordpress.com/osd.xml" title="Komunitas Mantan Hizbut Tahrir" />
	<atom:link rel='hub' href='http://mantanht.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Daftar Artikel</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/29/daftar-artikel/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/29/daftar-artikel/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2011 02:52:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelola2</dc:creator>
				<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=91</guid>
		<description><![CDATA[Daftar Artikel Untuk memudahkan menavigasi blog ini dan agar ketika membuka suatu artikel tidak berat karena banyaknya komentar-komentar maka daftar artikel berikut mudah-mudahan bisa memudahkan anda untuk menikmatinya. ISLAMIKAH ETIKA POLITIK HIZBUT TAHRIR MENYOAL Aqidah QADHA &#38; QADAR Hizbut TAHRIR Vs &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2011/12/29/daftar-artikel/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=91&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Daftar Artikel</h2>
<p>Untuk memudahkan menavigasi blog ini dan agar ketika membuka suatu artikel tidak berat karena banyaknya komentar-komentar maka daftar artikel berikut mudah-mudahan bisa memudahkan anda untuk menikmatinya.</p>
<p><span id="more-91"></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><a href="http://mantanht.wordpress.com/2011/12/28/islamikah-etika-politik-hizbut-tahrir/"><span style="color:#0000ff;">ISLAMIKAH ETIKA POLITIK HIZBUT TAHRIR</span></a></span></p>
<p><a title="MENYOAL Aqidah QADHA &amp; QADAR Hizbut TAHRIR Vs AHLUS Sunnah" href="../2010/05/17/menyoal-aqidah-qadha-dan-qadar-hizbut-tahrir-vs-ahlus-sunnah/">MENYOAL Aqidah QADHA &amp; QADAR Hizbut TAHRIR Vs AHLUS Sunnah </a></p>
<p><a href="../2009/06/02/dan-taqiyyuddin-pun-ternyata-masih-hidup-hingga-kini/">DAN TAQIYYUDDIN PUN TERNYATA MASIH HIDUP HINGGA KINI</a></p>
<p><span style="color:#008080;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#008080;">Diskusi Syabab HT &amp; Mantan HT</span></span></span></p>
<p><a href="../2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/">KETIKA KEKERASAN ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN .. ?</a></p>
<p><a href="../2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/">Khilafah di Masa Depan menurut al Qur’an &amp; as Sunnah </a></p>
<p><a href="../2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/">METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR </a></p>
<p><a href="../2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/">Menakar Urgensi Da’wah Khilafah </a></p>
<p><a href="../2008/07/30/kenapa-allah-mencabut-khilafah-khilafah-islam-terdahulu/">KENAPA ALLAH MENCABUT KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU ? </a></p>
<p><a href="../2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/">Hizbut Tahrir &amp; Aqidah-aqidah Nabi yang Diragukannya </a></p>
<p><a href="../2008/07/29/raport-merah-uu-khilafah-hizbut-tahrir/">RAPORT MERAH RUU KHILAFAH HIZBUT TAHRIR </a></p>
<p><a href="../2008/07/29/muqadimah-blog/">Sekilas Blog Komunitas Mantan Aktifis Hizbut Tahrir </a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/91/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=91&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/29/daftar-artikel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>133</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelola2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islamikah Etika Politik Hizbut Tahrir ?</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/28/islamikah-etika-politik-hizbut-tahrir/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/28/islamikah-etika-politik-hizbut-tahrir/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2011 05:09:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=253</guid>
		<description><![CDATA[Dibawah ini kami tampilkan dua buah tulisan yang mencerminkan bagaimana cara-cara Hizbut Tahrir dalam menapaki dunia politik nya, tampak disana bagaimana sikapnya terhadap kelompok politik lain dan bagaimana cara mereka berkelit ketika terpojok yang pada akhirnya memunculkan polemik atas sikapnya &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2011/12/28/islamikah-etika-politik-hizbut-tahrir/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=253&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#000000;">Dibawah ini kami tampilkan dua buah tulisan yang mencerminkan bagaimana cara-cara Hizbut Tahrir dalam menapaki dunia politik nya, tampak disana bagaimana sikapnya terhadap kelompok politik lain dan bagaimana cara mereka berkelit ketika terpojok yang pada akhirnya memunculkan polemik atas sikapnya terhadap pemilu, yang awalnya menolak tegas namun ketika dikejar oleh pemerintah menjadi mengendur dan memperbolehkan.</span></p>
<p><span style="color:#000000;">Mari kita simak bersama artikel berikut :</span></p>
<p><span style="color:#000000;">1. <strong><a href="http://kontaktokoh.multiply.com/reviews/item/55" rel="bookmark"><span style="color:#000000;">HTI Ternyata Tak Golput</span></a></strong></span></p>
<div id="item_body"><span style="color:#000000;">Adanya rumor santer selama ini yang mengatakan bahwa para pemimpin Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menganjurkan massanya untuk tidak memilih dalam pemilu 2009 alias golput ternyata tidak benar. Rumor tersebut dibantah salah seorang petinggi DPP-HTI, M. Wahiduddin.</span></p>
<p><span style="color:#000000;">Kepada Suara Islam On line yang menemuinya seusai dialog antara pimpinan Komisi Peilihan Umum (KPU) dengan para tokoh Agama di Hotel Nikko, Jakarta (26/2), Wahid menegaskan HTI tidak pernah menganjurkan massanya untuk menjadi golput, tetapi justru menganjurkan untuk memilih dalam pemilu nanti.</span></p>
<p><span style="color:#000000;">“HTI tidak pernah menganjurkan golput. HTI membebaskan massa dan simpatisannya untuk memilih partai manapun sesuai dengan aspirasi politiknya. HTI tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk memilih partai tertentu alias netral dalam pemilu,” ujar Wahid.</span></p>
<p><span style="color:#000000;">Keberadaan organisasi Islam internasional yang dikenal anti demokrasi alias anti parlemen ini memang selalu dicurigai sebagai biang golput. Namun kehadiran Wahidudin sebagai wakil DPP-HTI dalam sosialisasi untuk mensukseskan pemilu itu kiranya menghilangkan kecurigaan tersebut. Ini nampak dari pernyataan Anggota KPU Endang Sulastri yang mengawali sosialisasi itu sebelum Ketua KPU yang antara lain menyebut bahwa salah satu alasan golput adalah demokrasi tidak sesuai dengan ajaran agama. </span></p>
<p><span style="color:#000000;">Sosialisasi Pemilu kepada para tokoh agama yang pertama kali dilakukan oleh KPU itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Abdul Hafizh Anshari dan dihadiri oleh para tokoh antara lain Aisyah Amini (MUI), Muhammad Al Khaththath Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Ramlan Marjoned (DDII), Agusdin (KISDI), Abdus Somad Ngile (Al Irsyad), Fikri Bareno (Al Ittihadiyah), dan Masdar Mas’udi dari PBNU. Juga hadir tokoh-tokoh agama dari PGI, Matakin, dan lain-lain. (lim/mj/www.suara-islam.com)</span></div>
<div></div>
<div><span style="color:#000000;">2. <span style="text-decoration:underline;"><strong>HTI Fitnah PKS</strong></span></span></div>
<div>
<p><span style="color:#000000;"><strong>SYARI’AT ISLAM TANPA TABAYYUN, APAKAH ADA?</strong></span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Apabila seseorang yang cinta syari’ah dan Islam, maka orang tersebut akan mendahulukan bertabayyun sebelum mengeluarkan berita beraroma fitnah kepada publik. Hal ini terkait dengan artikel yang termuat dalam buletin Al-Islam edisi 356, 23 Mei 2007. Mungkin kasus dana DKP bagi sebagian pihak sudah cukup ‘usang’, namun kebenaran kapanpun harus diungkap agar fitnah menjadi hancur. Buletin Al-Islam, yang merupakan salah satu produk utama HTI, disalah satu paragrafnya menyebutkan sebagai berikut:<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">&#8220;… Bahkan tim sukses pasangan calon terpilih SBY-JK juga mendapatkan aliran dana sebesar Rp225 juta. ICW juga mencatat bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mendapatkan dana sejumlah Rp 300 juta….&#8221;<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Berikut ini saya petikkan sebagian dari tanggapan Presiden PKS yang dilansir www.pk-sejahtera.org (Kamis, 24 Mei 2007 ) terkait dengan tuduhan HTI diatas;<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;"> “ … PK-Sejahtera Online: JAKARTA—Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ir H Tifatul Sembiring menegaskan tidak pernah menerima dana bantuan dari Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia(DKP RI). Hal tersebut diungkapkannya menanggapi adanya tudingan beberapa partai politik yang menerima dana non bujeter DKP. &#8220;PKS tidak pernah menerima dana DKP,&#8221; tegas Tifatul di Jakarta, Kamis (24/5). </span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Mengenai Fachry Hamzah yang disebut-sebut oleh Sekjen Rokhmin menerima dana DKP, mengklarifikasi bahwa yayasannya yang bergerak di bidang riset disumbang oleh Rokhmin karena sering konsultasi dengan Fachry dan memberikan tugas-tugas penyusunan konsep.<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Mantan Presiden PKS DR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada dana dari DKP masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU. Sementara Pak Suswono secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp. 100 juta dan pinjaman itu sudah dilunasi kembali, anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu.<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Hasil Tim Investigasi yang dibentuk PKS sementara menyimpulkan bahwa beberapa pribadi yang menjadi pengurus yayasan, yang mengelola kelompok tani, nelayan dan mengadakan acara-acara baksos pernah mengajukan proposal (secara perseorangan) yang mungkin diidentifikasi sebagai kader PKS, mereka disumbang Rokhmin. Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya…. ”<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Berita yang di lansir www.detik.com tanggal 20/05/2007 14:31 WIB dengan judul “PKS Juga Bantah Terima Dana DKP” disebutkan sebagai berikut:<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;"> “ …Secara institusi PKS tidak terlibat,” kata Ketua DPP PKS Bidang Ekuintek Dr. Shohibul Iman usai peringatan Milad Pks di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (20/5/2007).<br />
…</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Shohibul menjelaskan dana DKP yang diterima oleh kader PKS sifatnya uang bantuan Idul Adha dan bersifat pinjaman. Ketika dipinjam oleh kader PKS, dana itu dicatat oleh pihak DKP. Namun ketika dikembalikan tidak dicatat. Kader PKS tersebut mempunyai bukti kwitansi mengenai pengembalian pinjaman tersebut. …”<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Dan berikut ini adalah petikan dari Surat Klarifikasi Fahri Hamzah Ke Badan Kehormatan DPR yang dilansir oleh situs www.fpks-dpr.or.id Kamis, 07/06/2007);<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">&#8220;… Setelah saya pelajari surat dan seluruh berkas yang dilampirkan, termasuk BAP Rokhmin Dahuri yang dibuat KPK, ternyata ICW melakukan kesalahan karena menyebut saya sebagai salah satu dari 5 (lima) anggota DPR-RI penerima dana DKP (sesuai lampiran tanpa nomor halaman). Di sana disebutkan bahwa saya telah menerima dana sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Februari 2004 dan 9 Juni 2004. Hal tersebut yang dijadikan dasar bagi ICW untuk melaporkan saya kepada Badan Kehormatan DPR-RI karena dianggap telah melanggar Peraturan Tata Tertib DPR-RI pasal 59 ayat (1) dan Pasal 11 Kode Etik DPR RI.<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, saya merasa keberatan dan melakukan klarifikasi sebagai berikut:<br />
1. Saya tidak melanggar Peraturan Tata Tertib DPR-RI dikarenakan pada saat itu saya bukan Anggota DPR-RI. Saya baru menjadi anggota DPR-RI sejak tanggal 23 September 2004 sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 137/M tahun 2004 dan pelantikan saya dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2004. Jadi jelas telah terjadi kekeliruan yang sangat fatal yang dilakukan oleh ICW terhadap saya.<br />
2. Oleh karena itu, saya mohon agar kiranya Badan Kehormatan segera membuat surat klarifikasi kepada ICW mengenai hal tersebut, guna menjaga kewibawaan institusi DPR RI umumnya dan khususnya saya selaku pihak yang dirugikan. …&#8221;<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">..</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Semoga ‘kelompok’ yang selama ini lantang menyuarakan jargon syariah dan khilafah (tentu ini sesuatu yang baik) merasa cukup dengan beberapa kutipan penjelasan ini, dan tidak lagi menjadi harokah yang ikut-ikutan latah menebar fitnah (untuk mendapatkan keuntungan tertentu? mudah-mudahan tidak. Amiin)</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Saya tidak sepakat jika Sdr. Muhammad Lazuardi (yang saya hubungi via telp di alamat: Hizbut Tahrir Indonesia Gedung Anakida Lt.7, Jl.Prof.Soepomo No.27 Tebet Jakarta Selatan Telp/Fax: 021-8312111, E-mail: info@hizbut-tahrir.or.id ), jika penulisan artikel bernada ‘tendensius’ itu dikatakan sebagai ‘nasehat’ (jika memang benar adanya). Terus kalo berita itu salah?? Harus dinamakan apa selain dari kata ‘fitnah’?</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Apalagi artikel tersebut sudah tersebar melalui masjid-masjid yang didalamnya datang manusia untuk sujud kepada Allah. Apakah saat ini masjid sudah menjadi sarana HTI untuk menebar propaganda dan fitnah? Yang saya yakin pasti akan memunculkan dengki dan mata-rantai fitnah (sekali lagi, mudah-mudahan tidak). Dan lebih parah lagi? Artikel tersebut tidak memenuhi kode etik jurnalistik yang harus mengedepankan ‘klarifikasi’ pihak-pihak yang sangat mungkin dirugikan akibat pemuatan artikel tersebut. Media ‘kafir’ saja paham etika jurnalistik, ee.. harokah yang jargonnya syari’ah dan khilafah ko’ menginjak-injak Islam itu sendiri dengan cara mengesampingkan tabayyun atau klarifikasi. Bukankah tabayyun bagian dari tata nilai dan syari’at Islam?<br />
</span></p>
<p align="justify"><span style="color:#000000;">Pertanyaan besarnya adalah, Apa tanggung jawab HTI kepada kaum muslimin untuk membersihkan fitnah ini dan mengakui kesalahan terhadap apa yang ditulis dalam artikel? Apakah akan diulas kembali dengan mencantumkan permohonan maaf kepada kaum muslimin yang sudah teracuni tulisan dalam buletin Al-Islam tersebut melalui media yang sama? Ditunggu aksi dan nyali HTI untuk berani mengakui kesalahan kepada umat ini. (http://rhisy.blogsome.com/2007/06/29/hti-fitnah-pks/)<br />
</span></p>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/253/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/253/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=253&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2011/12/28/islamikah-etika-politik-hizbut-tahrir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>19</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MENYOAL Aqidah QADHA &amp; QADAR Hizbut TAHRIR Vs AHLUS Sunnah</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2010/05/17/menyoal-aqidah-qadha-dan-qadar-hizbut-tahrir-vs-ahlus-sunnah/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2010/05/17/menyoal-aqidah-qadha-dan-qadar-hizbut-tahrir-vs-ahlus-sunnah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 May 2010 05:27:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=201</guid>
		<description><![CDATA[QADHA &#38; QADAR Hizbut TAHRIR Vs AHLUS Sunnah Termasuk salah satu kekeliruan Hizb dalam perkara aqidah adalah pemahaman atas Qadha dan Qadar, dan hal ini meskipun telah banyak dibahas oleh banyak pihak namun kiranya masih ada yang menginginkan untuk dibahasnya &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2010/05/17/menyoal-aqidah-qadha-dan-qadar-hizbut-tahrir-vs-ahlus-sunnah/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=201&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#993300;"><strong>QADHA &amp; QADAR Hizbut TAHRIR Vs AHLUS Sunnah</strong></span></p>
<p><span style="color:#993300;"><strong><span id="more-201"></span><br />
</strong></span></p>
<p>Termasuk salah satu kekeliruan Hizb dalam perkara aqidah adalah pemahaman atas Qadha dan Qadar, dan hal ini meskipun telah banyak dibahas oleh banyak pihak namun kiranya masih ada yang menginginkan untuk dibahasnya masalah ini di blog yang mubarokah ini, <em>insyaAllah</em>.<br />
Sekaligus untuk menjawab keinginan dari beberapa pihak yang meminta Tim KomaHT melakukan diskusi <em>copy darat</em> dengan aktivis HT maka berikut ini kami sajikan bahasan Qadha dan Qadar ini dalam bentuk file audio (.mp3) rekaman diskusi antara salah satu kontributor kami dengan seorang aktivis HTI (al akh Roni) yang sampai saat terakhir kami berdiskusi beliau masih aktif di Hizbut Tahrir Indonesia.</p>
<p>Dan kami mohon maaf apabila hasil audio rekaman kurang bersih mengingat diskusi dilakukan oleh salah satu kontributor kami langsung di sebuah masjid selepas sholat Isya&#8217; berjama&#8217;ah saat masih banyak kaum muslimin bercengkerama disana.</p>
<p>Satu hal yang ingin ditunjukkan bahwa diskusi tidaklah membuat pertikaian atau saling laknat (mubahalah) bahkan kontributor kami berhasil menjauhi debat kusir, sehingga kekhawatiran kaum muslimin bahwa aktifitas Tim Koma-HT hanya akan membuat ummat kafir senang hal itu tidak benar, bahkan justru kami berhasil menunjukkan betapa Islam mampu membangun sebuah diskusi dan debat ilmiyah antar pemeluk dengan damai, tidak seperti agama lain yang terkadang melarang berfikir dan berdiskusi ilmiyah disisi lain terkadang justru saling hantam dengan kekerasan antar sekte satu dan sekte lain, dan ini kita jumpai pada agama diluar Islam, adapun Islam mengajarkan diskusi Ilmiyah dalam pencarian kebenaran tanpa kekerasan maupun pertengkaran, walhamdulillah.</p>
<p>Dari hasil diskusi tersebut kesimpulan yang diambil adalah :</p>
<p>1. <span style="color:#ff0000;">Pemahaman Hizbut Tahrir atas Qadha dan Qadar berbeda dengan Ijma&#8217; Ahlus Sunnah, dalam hal ini HT menganggap Ijma&#8217; Ahlus sunnah keliru.</span><br />
2. <span style="color:#0000ff;">Menurut HT kehidupan manusia terbagi dua : <strong>Pertama,</strong> Hal-hal yang telah ditentukan Allah, yaitu yang terjadi pada manusia tanpa disengaja, misal kecelakaan. <strong>Kedua,</strong> Hal-hal yang <strong>tidak</strong> ditentukan Allah dan <span style="color:#993300;"><span style="color:#0000ff;">murni </span>manusia sendiri yang menciptakan terjadi tidaknya hal tersebut</span>, misal manusia tidak ditentukan masuk surga atau neraka akan tetapi manusia sendiri yang menentukan ia akan menjadi ahli surga atau neraka dengan melakukan amalan sholih atau maksiyat, sehingga amal sholih dan maksiyat manusia yang menentukan manusia masuk surga dan neraka adalah murni manusia sendiri yang menciptakan terjadinya sedangkan <span style="color:#993300;">Allah tidak menentukannya</span>.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Berikut link download file diskusi tersebut :</strong></span></p>
<p><strong><a href="http://www.ziddu.com/downloadlink/10310136/DiskusiQadhaQadarHizbutTahrir.mp3" target="_blank">http://www.ziddu.com/download/10310136/DiskusiQadhaQadarHizbutTahrir.mp3</a></strong></p>
<p>Semoga menjadi nasihat berharga untuk kita semua.<br />
Barakallahufikum.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/201/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=201&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2010/05/17/menyoal-aqidah-qadha-dan-qadar-hizbut-tahrir-vs-ahlus-sunnah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>869</slash:comments>
<enclosure url="http://www.ziddu.com/downloadlink/10310136/DiskusiQadhaQadarHizbutTahrir.mp3" length="0" type="audio/mpeg" />
<enclosure url="http://www.ziddu.com/download/10310136/DiskusiQadhaQadarHizbutTahrir.mp3" length="0" type="audio/mpeg" />
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DAN TAQIYYUDDIN PUN TERNYATA MASIH HIDUP HINGGA KINI</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/02/dan-taqiyyuddin-pun-ternyata-masih-hidup-hingga-kini/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/02/dan-taqiyyuddin-pun-ternyata-masih-hidup-hingga-kini/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 06:34:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Taqiyyuddin an Nabhani Masih Hidup ? Salah satu ciri kebenaran Islam yang tidak dimiliki oleh agama selainnya adalah terjaganya riwayat riwayat agama dari segala macam bentuk gubahan baik tambahan maupun pengurangan maupun riwayat riwayat palsu yang baru dan diada adakan, &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2009/06/02/dan-taqiyyuddin-pun-ternyata-masih-hidup-hingga-kini/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=118&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><strong><span style="font-size:13pt;">Taqiyyuddin an Nabhani Masih Hidup  ? </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:24pt;"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:24pt;"><span id="more-118"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:24pt;"><span style="font-size:13pt;"><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Salah satu ciri kebenaran Islam yang tidak dimiliki oleh agama selainnya adalah terjaganya riwayat riwayat agama dari segala macam bentuk gubahan baik tambahan maupun pengurangan maupun riwayat riwayat palsu yang baru dan diada adakan, sementara agama selain Islam telah rusak riwayat riwayat ajaran agamanya, telah ditambahi, dikurangi, disembunyikan, disamarkan, dan digubah sesuai dengan keinginan dan pemikiran penggubahnya kemudian di nisbahkan kembali kepada Allah dan Rasul Nya seakan akan itu wahyu padahal buatan tangan mereka belaka. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Alloh berfirman yang artinya : </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="color:#ff0000;"><em><span style="font-size:13pt;">Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan: ini dari sisi Allah, padahal bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.</span></em></span><span style="font-size:13pt;"><span style="color:#ff0000;"> </span>(QS. 3:78)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Islam memiliki  para ahlul hadits yang dari fajar hingga senja menyibukkan diri meneliti jalannya riwayat sebuah wahyu, berjalan ribuan kilometer demi memastikan wahyu tersebut asli tidak ada satu hurufpun yang tercecer atau terpalsukan, menyibukkan diri dalam mencari, menghafal, meneliti, dan mengajarkan riwayat riwayat wahyu yang benar-benar berasal dari lisan dan perbuatan utusan Alloh. Mereka inilah sebenar benar penjaga agama Alloh, pejuang syari’at sejati. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Bagi Islam kejujuran atsar adalah utama, dan kebohongan atsar meskipun itu demi kebaikan tetaplah tercela selamanya. Meskipun demikian banyak ditemukan para pemalsu riwayat dalam tubuh kaum muslimin, dan sebagian besar dari mereka memalsukan riwayat dengan alasan demi kebaikan kaum muslimin, dan demi kemuliaan Islam. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"><span style="color:#ff0000;">Ibnu Mahdy pernah bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbihi, &#8220;Dari mana kamu dapatkan hadits <em>&#8220;Barang-siapa yang membaca ini maka akan begini?&#8221;</em> Ia menjawab. &#8220;Aku memalsukannya untuk  menyemangati manusia.&#8221;</span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"><span style="color:#ff6600;">Bahkan sebagian dari kaum Karamiyyah ada yang berkata: &#8220;Kami tidak berdusta atas nama Rasulullah, tapi kami berdusta untuk kepentingan Rasulullah&#8221;</span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Mereka membuat riwayat baru atau menggubah redaksi riwayat lama dengan tujuan menyemangati manusia untuk berbuat baik, atau memperingatkan mereka agar tidak berbuat kemungkaran, sungguh tujuan mulia namun cara yang dilakukan sangatlah tercela disisi Alloh dan Rasul Nya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Rasul bersabda : </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"><em><span style="color:#ff0000;">&#8220;Barangsiapa menyampaikan suatu perkataan dariku yang telah diketahui bahwa itu adalah kedustaan yang dibuat-buat, maka ia termasuk salah seorang pendusta.&#8221;</span></em> (HR. Muslim)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Namun betapapun banyak para pemalsu riwayat tak kan lepas mereka dari kejaran ahlul hadits yang senantiasa menjaga agama ini dalam kemurniannya, dan tiap 100 tahun Alloh hadirkan seorang mujadid ahlul hadits yang akan memurnikan kembali ajaran Islam dari kejahilan para pemalsu riwayat. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Sabda Rasulullah, dari Abu Hurairah:<br />
<span style="color:#ff0000;"><em>&#8220;Alloh mengutuskan pada ummat ini di setiap awal 100 tahun, orang yang akan memperbaharui urusan agama-Nya (mujaddid)&#8221;</em></span><br />
Dari Sunan Abu Dawud, Kitab 37, Al Malahim.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Sungguh segala puji bagi Alloh yang telah menjaga al Qur’an dan Sunnah dari kejahilan para pemalsu riwayat dengan menurunkan para ahlul hadits.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Sungguh ummat Islam harus terus menjaga kemurnian agamanya, sebab inilah bukti kebenaran Islam. Sungguh ummat Islam harus berlatih untuk jujur pada agamanya, mengatakan sesuatu dan menyandarkan sesuatu jelas pada sumber yang sebenarnya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Namun meskipun al Qur’an dan as Sunnah terjaga kemurniannya akan tetapi tidak halnya dengan kalam para ulama besar Islam yang hingga kini kian banyak disimpangkan, digubah sesuai dengan keinginan dan pemikiran masing-masing, dan alangkah mudahnya kita menemukan perbedaan kalam ulama yang sama dalam kitab yang sama namun berbeda isi disebabkan penerbit yang berbeda, <em>waliyaudzubillah.</em> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Bahkan saat ini orang tidak bisa berpatokan pada judul dan ulama pengarang sebuah kitab, namun mesti melihat juga siapa penerbitnya dan kapan diterbitkannya karena beda penerbit dan beda tahun terbit berarti beda isi meskipun kitabnya sama. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Inilah kecelakaan terbesar bagi ummat Islam, dan inilah perilaku kaum musyrikin yang mulai diikuti oleh sebagian besar kelompok Islam, <em>wallahul musta’an.</em> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Salah contoh yang cukup mengagetkan yang saya temukan adalah perilaku <span style="color:#3366ff;">Hizbut Tahrir Indonesia</span> yang menggubah kitab kitab lama mereka sehingga tahun demi tahun terjadi kian banyak perubahan namun tetap disandarkan pada ulama yang menulis pertama kali, seakan akan ulama tersebut masih hidup dan merevisi kitabnya sendiri saat ini. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Puluhan tahun lalu ketika saya masih aktif di <span style="color:#3366ff;">Hizbut Tahrir</span> saya memiliki sebuah kitab rujukan dengan spesifikasi sebagai berikut : </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Peraturan Hidup Dalam Islam</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Judul Asli : Nizhamul Islam</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penulis : Taqiyyuddin An Nabahani</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Al Quds 1372 H – 1953 M</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penerjemah : Abu Amin, dkk</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penyunting : A.R. Nasser, Ir. A. Saifullah</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penata Letak : N. a. Rasyid</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Cetakan II (revisi)</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">April 1993</span></span></address>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Kemudian baru baru ini saya memperoleh kitab dengan judul dan pengarang yang sama dengan spesifikasi sebagai berikut : </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Judul Asli: Nizham Al-Islam</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Pengarang: Taqiyuddin An-Nabhani</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Cetakan ke-1: 1953 M/ 1372 H</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Cetakan ke-6: 2001 M/ 1422 H</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Edisi Mu’tamadah</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Edisi Indonesia</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penerjemah: Abu Amin, dkk</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penyunting: Tim HTI-Press</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penata Letak: Anwari</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Desain Sampul: Hanafi</span></span></address>
<address><span style="color:#0000ff;"><span style="font-size:13pt;">Penerbit: Hizbut Tahrir Indonesia, Gedung Anakida Lt.7 Jl. Prof. Soepomo No.27 Tebet, Jakarta Selatan, Telp. 021-8353254</span></span></address>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Dan pada mulanya saya beranggapan kitab tersebut pastilah sama isinya karena judul kitab dan pengarangnya jelas sama, namun ketika saya cek ternyata sungguh diluar dugaan bukan hanya tata bahasanya yang diubah namun banyak hal-hal baru yang berbeda sama sekali dari kitab asalnya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Dan yang sangat menyedihkan ternyata kitab baru tersebut masih disandarkan pada penulis lamanya seorang yaitu Taqiyyuddin an Nabhani yang telah wafat puluhan tahun yang lalu. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Sehingga kaum muslimin yang baru mengenal kitab tersebut pasti akan beranggapan kitab tersebut adalah asli tulisan Taqiyyuddin an Nabhani apa adanya sebagaimana ia tulis puluhan tahun yang lalu. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Contoh gubahan kitab tersebut misalnya pada bab Jalan Menuju Iman terdapat perkataan pada kitab lama sebagai berikut : </span></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:13pt;" lang="EN-GB">yaitu apa-apa yang telah ditetapkan oleh al Qur’an dan</span></em><span style="font-size:13pt;" lang="EN-GB"> <span style="color:#ff0000;"><strong>hadits mutawatir</strong>.</span> </span><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Namun pada kitab baru tertulis sebagai berikut : </span></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:13pt;">yaitu apapun yang telah ditetapkan oleh Al-Quran dan</span></em><span style="font-size:13pt;"> <span style="color:#ff0000;"><strong>hadits qath’i</strong> </span><em>-yaitu hadits mutawatir-.</em> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Dapat dilihat pada kata <strong><span style="color:#ff0000;">hadits mutawatir</span> </strong>yang di buku lama adalah tulisan asli namun dibuku baru hanyalah sebuah penjelasn yang diapit tanda strip sementara kata aslinya diubah menjadi <strong><span style="color:#ff0000;">hadits qath’i</span>. </strong></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Gubahan diatas memang tidaklah terlalu mencolok dan mungkin bisa ditolerir meskipun secara kaidah sudah tidak boleh dinisbahkan pada penulis lamanya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Namun terdapat gubahan yang benar benar mencolok yaitu pada <span style="color:#ff0000;"><strong>Bab Rancangan Undang-undang Dasar</strong></span> yang di buku lama terdiri dari <span style="color:#ff0000;"><strong>187 Pasal RUUD</strong> </span>namun pada buku yang baru terdapat <span style="color:#ff0000;"><strong>190 Pasal RUUD</strong> </span>dan inipun dinisbahkan pada penulis lamanya. </span></p>
<p class="MsoNormal">
<p>Berikut beberapa contoh gubahan isi kitab Nidzamul Islam karya Taqiyyuddin yang kitab hasil gubahan tersebut masih disandarkan pada penulis lamanya juga yaitu Taqiyyuddin saja :</p>
<p><strong>Pada Nidzamul Islam cetakan ke-2 tertulis : </strong></p>
<p><strong>Pasal 33</strong><br />
Tata cara pengangkatan khalifah adalah sebagai berikut :<br />
(a) Anggota majlis ummat dari kalangan kaum muslimin mengajukan beberapa calon untuk kedudukan ini, lalu nama-nama mereka diumumkan, dan kaum muslimin diminta untuk memilih salah satu diantaranya.<br />
(b) Hasil pemilihan diumumkan, sehingga kaum muslimin mengetahui siapa yang mendapat suara terbanyak dari para calon.<br />
(c) Anggota majlis ummat tersebut segera membaiat siapa yang mendapatkan suara terbanyak sebagai khalifah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.<br />
(d) Setelah pelaksanaan bai’at sempurna, diumumkan kepada khalayak siapa yang menjadi khalifah kaum muslimin, sehingga berita pengangkatannya sampai ke seluruh ummat, dengan mengumumkan namanya dan sifat-sifat yang menjadikannya pantas untuk diangkat sebagai kepala negara.</p>
<p><strong>Namun pada Nidzamul Islam cetakan ke-6 tertulis : </strong></p>
<p><strong>Pasal 33</strong><br />
Diangkat amir sementara untuk menangani urusan kaum Muslim dan melaksanakan proses pengangkatan Khalifah yang baru setelah kosongnya jabatan Khilafah sebagai berikut:<br />
a. Khalifah sebelumnya, ketika merasa ajalnya sudah dekat atau bertekad untuk mengundurkan diri, ia memiliki hak menunjuk amir sementara<br />
b. Jika Khalifah meninggal dunia atau diberhentikan sebelum ditetapkan amir sementara, atau kosongnya jabatan Khilafah bukan karena meninggal atau diberhentikan, maka Mu’awin yang paling tua usianya menjadi amir sementara, kecuali jika ia ingin mencalonkan diri untuk jabatan Khilafah, maka yang menjabat amir sementara adalah Mu’awin (Mu’awin Tafwidl, pen.) yang lebih muda, dan seterusnya.<br />
c. Jika semua Mu’awin ingin mencalonkan diri maka Mu’awin Tanfizh yang paling tua menjadi amir sementara, jika ia ingin mencalonkan diri maka yang lebih muda berikutnya, dan demikian seterusnya.<br />
d. Jika semua Mu’awin Tanfizh ingin mencalonkan diri untuk jabatan Khilafah maka amir sementara dibatasi pada Mu’awin Tanfizh yang paling muda.<br />
e. Amir sementara tidak memiliki wewenang melegislasi hukum.<br />
f. Amir sementara diberikan keleluasaan untuk melaksanakan secara sempurna proses pengangkatan Khalifah yang baru dalam tempo tiga hari. Tidak boleh diperpanjang waktunya kecuali karena sebab yang memaksa atas persetujuan Mahkamah Mazhalim.</p>
<p><strong>Dapat kita lihat betapa isi pasal 33 pada cetakan ke-2 berbeda 100% dengan isi pasal 33 pada cetakan ke-6.<br />
Rupanya pasal 33 pada cetakan ke-2 digeser  menjadi pasal 34 pada cetakan ke-6,<br />
namun setelah dilihat ternyata isi pasal 33 cet-2 dengan isi pasal 34 cet ke-6 pun berbeda 99%,<br />
sebagaimana berikut :</strong></p>
<p><strong>Pasal 34</strong><br />
Metode untuk mengangkat Khalifah adalah baiat. Adapun tata cara praktis untuk mengangkat dan membaiat Khalifah adalah sebagai berikut :<br />
a. Mahkamah Mazhalim mengumumkan kosongnya jabatan Khilafah<br />
b. Amir sementara melaksanakan tugasnya dan mengumumkan dibukanya pintu pencalonan seketika itu.<br />
c. Penerimaan pencalonan para calon yang memenuhi syarat-syarat in’iqad dan penolakan pencalonan mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat in’iqad ditetapkan oleh Mahkamah Mazhalim.<br />
d. Para calon yang pencalonannya diterima oleh Mahkamah Mazhalim dilakukan pembatasan oleh anggota-anggota Majelis Umah yang muslim dalam dua kali pembatasan. Pertama, dipilih enam orang dari para calon menurut suara terbanyak. Kedua, dipilih dua orang dari enam calon itu dengan suara terbanyak<br />
e. Nama kedua calon terpilih diumumkan. Kaum Muslim diminta untuk memillih satu dari keduanya.<br />
f. Hasil pemilihan diumumkan dan kaum Muslim diberitahu siapa calon yang mendapat suara lebih banyak.<br />
g. Kaum Muslim langsung membaiat calon yang mendapat suara terbanyak sebagai Khalifah bagi kaum Muslim untuk melaksanakan kitabullah dan sunah rasul-Nya.<br />
h. Setelah proses baiat selesai, Khalifah kaum Muslimin diumumkan ke seluruh penjuru sehingga sampai kepada umat seluruhnya. Pengumuman itu disertai penyebutan nama Khalifah dan bahwa ia memenuhi sifat-sifat yang menjadikannya berhak untuk menjabat Khilafah.<br />
i. Setelah proses pengangkatan Khalifah yang baru selesai, masa jabatan amir sementara berakhir.</p>
<p><strong>Dan perubahan signifikan seperti ini pun masih disandarkan pada penulis lama yang sudah lama wafat.<br />
Apakah Taqiyyuddin saat ini masih hidup hingga bisa merubah isi kitabnya ini ?.<br />
Siapa yang bertanggung jawab atas perubahan kitab Taqiyyuddin ini ? Dan seperti apa kitab yang benar benar asli Tulisan Taqiyyuddin ?<br />
Sungguh budaya seperti ini jika dibiarkan dapat merusak orisinalitas kitab-kitab agama Islam. </strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Belum lagi isi dari pasal RUUD yang banyak mengalami gubahan namun tetap saja disandarkan pada penulis lama yang telah lama wafat. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Seandainya Taqiyyuddin masih hidup hingga kini apakah rela ia melihat kitab karangannya diubah-ubah kemudian dinisbahkan pada dirinya ?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Apakah perubahan besar-besaran pada isi RUUD kemudian dinisbahkan ke taqiyyuddin tersebut sesuai dengan maksud dan pemikiran taqiyyuddin sebelumnya ?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Bagimana mungkin penulis yang telah wafat bisa mengubah pasal RUUD yang dulunya hanya <span style="color:#ff0000;"><strong>187</strong> <strong>pasal</strong></span> kini di kitabnya yang dicetak ulang menjadi <span style="color:#ff0000;"><strong>190</strong> </span><strong><span style="color:#ff0000;">pasal</span> </strong>?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Kenapa kitab yang telah berubah drastis isinya ini tetap dikatakan sebagai tulisan Taqiyyuddin an Nabhani sebagai satu satunya penulis ?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Hal itu tidak mungkin terjadi kecuali Taqiyyuddin an Nabhani masih hidup hingga kini. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Alloh berfirman yang artinya : </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="color:#ff0000;"><em><span style="font-size:13pt;">Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orang-orang pendusta</span></em></span><span style="font-size:13pt;"><span style="color:#ff0000;">.</span> (An Nahl 105)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Semoga kebiasaan menggubah kalam ulama ini tidak diteruskan oleh Hizbut Tahrir sebab akan menyebabkan rusaknya banyak warisan ilmu ulama yang mereka berjuang tak kenal lelah memurnikan ajaran agama demi kejayaan Islam. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Dan kebiasaan ini apabila diteruskan bukan tidak mungkin akan menyebabkan kerusakan agama yang lebih besar apalagi jika bukan hanya kitab kitab ulama Hizbut Tahrir namun juga kitab kitab ulama besar Islam yang wajib kita jaga orisinalitasnya pada akhirnya terkena gubahan yang disesuaikan dengan agenda dan kepentingan kelompok. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;">Semoga Hizbut Tahrir bisa menghentikan kebiasaan yang sangat merusak ini, dan semoga agama ini terjaga kemurniannya selamanya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:13pt;"> </span></p>
<div id="_mcePaste" style="overflow:hidden;position:absolute;left:-10000px;top:3573px;width:1px;height:1px;">
<p>Berikut beberapa contoh gubahan isi kitab Nidzamul Islam karya Taqiyyuddin yang kitab hasil gubahan tersebut masih disandarkan pada penulis lamanya juga yaitu Taqiyyuddin saja :</p>
<p><strong>Pada Nidzamul Islam cetakan ke-2 tertulis : </strong></p>
<p><strong>Pasal 33</strong><br />
Tata cara pengangkatan khalifah adalah sebagai berikut :<br />
(a) Anggota majlis ummat dari kalangan kaum muslimin mengajukan beberapa calon untuk kedudukan ini, lalu nama-nama mereka diumumkan, dan kaum muslimin diminta untuk memilih salah satu diantaranya.<br />
(b) Hasil pemilihan diumumkan, sehingga kaum muslimin mengetahui siapa yang mendapat suara terbanyak dari para calon.<br />
(c) Anggota majlis ummat tersebut segera membaiat siapa yang mendapatkan suara terbanyak sebagai khalifah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.<br />
(d) Setelah pelaksanaan bai’at sempurna, diumumkan kepada khalayak siapa yang menjadi khalifah kaum muslimin, sehingga berita pengangkatannya sampai ke seluruh ummat, dengan mengumumkan namanya dan sifat-sifat yang menjadikannya pantas untuk diangkat sebagai kepala negara.</p>
<p><strong>Namun pada Nidzamul Islam cetakan ke-6 tertulis : </strong></p>
<p><strong>Pasal 33</strong><br />
Diangkat amir sementara untuk menangani urusan kaum Muslim dan melaksanakan proses pengangkatan Khalifah yang baru setelah kosongnya jabatan Khilafah sebagai berikut:<br />
a. Khalifah sebelumnya, ketika merasa ajalnya sudah dekat atau bertekad untuk mengundurkan diri, ia memiliki hak menunjuk amir sementara<br />
b. Jika Khalifah meninggal dunia atau diberhentikan sebelum ditetapkan amir sementara, atau kosongnya jabatan Khilafah bukan karena meninggal atau diberhentikan, maka Mu’awin yang paling tua usianya menjadi amir sementara, kecuali jika ia ingin mencalonkan diri untuk jabatan Khilafah, maka yang menjabat amir sementara adalah Mu’awin (Mu’awin Tafwidl, pen.) yang lebih muda, dan seterusnya.<br />
c. Jika semua Mu’awin ingin mencalonkan diri maka Mu’awin Tanfizh yang paling tua menjadi amir sementara, jika ia ingin mencalonkan diri maka yang lebih muda berikutnya, dan demikian seterusnya.<br />
d. Jika semua Mu’awin Tanfizh ingin mencalonkan diri untuk jabatan Khilafah maka amir sementara dibatasi pada Mu’awin Tanfizh yang paling muda.<br />
e. Amir sementara tidak memiliki wewenang melegislasi hukum.<br />
f. Amir sementara diberikan keleluasaan untuk melaksanakan secara sempurna proses pengangkatan Khalifah yang baru dalam tempo tiga hari. Tidak boleh diperpanjang waktunya kecuali karena sebab yang memaksa atas persetujuan Mahkamah Mazhalim.</p>
<p><strong>Dapat kita lihat betapa isi pasal 33 pada cetakan ke-2 berbeda 100% dengan isi pasal 33 pada cetakan ke-6.<br />
Rupanya pasal 33 pada cetakan ke-2 digeser  menjadi pasal 34 pada cetakan ke-6,<br />
namun setelah dilihat ternyata isi pasal 33 cet-2 dengan isi pasal 34 cet ke-6 pun berbeda 99%,<br />
sebagaimana berikut :</strong></p>
<p><strong>Pasal 34</strong><br />
Metode untuk mengangkat Khalifah adalah baiat. Adapun tata cara praktis untuk mengangkat dan membaiat Khalifah adalah sebagai berikut :<br />
a. Mahkamah Mazhalim mengumumkan kosongnya jabatan Khilafah<br />
b. Amir sementara melaksanakan tugasnya dan mengumumkan dibukanya pintu pencalonan seketika itu.<br />
c. Penerimaan pencalonan para calon yang memenuhi syarat-syarat in’iqad dan penolakan pencalonan mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat in’iqad ditetapkan oleh Mahkamah Mazhalim.<br />
d. Para calon yang pencalonannya diterima oleh Mahkamah Mazhalim dilakukan pembatasan oleh anggota-anggota Majelis Umah yang muslim dalam dua kali pembatasan. Pertama, dipilih enam orang dari para calon menurut suara terbanyak. Kedua, dipilih dua orang dari enam calon itu dengan suara terbanyak<br />
e. Nama kedua calon terpilih diumumkan. Kaum Muslim diminta untuk memillih satu dari keduanya.<br />
f. Hasil pemilihan diumumkan dan kaum Muslim diberitahu siapa calon yang mendapat suara lebih banyak.<br />
g. Kaum Muslim langsung membaiat calon yang mendapat suara terbanyak sebagai Khalifah bagi kaum Muslim untuk melaksanakan kitabullah dan sunah rasul-Nya.<br />
h. Setelah proses baiat selesai, Khalifah kaum Muslimin diumumkan ke seluruh penjuru sehingga sampai kepada umat seluruhnya. Pengumuman itu disertai penyebutan nama Khalifah dan bahwa ia memenuhi sifat-sifat yang menjadikannya berhak untuk menjabat Khilafah.<br />
i. Setelah proses pengangkatan Khalifah yang baru selesai, masa jabatan amir sementara berakhir.</p>
<p><strong>Dan perubahan signifikan seperti ini pun masih disandarkan pada penulis lama yang sudah lama wafat.<br />
Apakah Taqiyyuddin saat ini masih hidup hingga bisa merubah isi kitabnya ini ?.<br />
Siapa yang bertanggung jawab atas perubahan kitab Taqiyyuddin ini ? Dan seperti apa kitab yang benar benar asli Tulisan Taqiyyuddin ?<br />
Sungguh budaya seperti ini jika dibiarkan dapat merusak orisinalitas kitab-kitab agama Islam. </strong></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=118&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/02/dan-taqiyyuddin-pun-ternyata-masih-hidup-hingga-kini/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1050</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Diskusi Syabab HT (Titok Priastomo) &amp; Mantan HT (Pengelola Koma HT)</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/01/diskusi-syabab-ht-titok-priastomo-mantan-ht-pengelola-koma-ht/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/01/diskusi-syabab-ht-titok-priastomo-mantan-ht-pengelola-koma-ht/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 31 May 2009 22:15:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=225</guid>
		<description><![CDATA[BISMILLAH, MENGINGAT BUKTI DISKUSI SAYA DI BLOG AKHUNNA FILLAH TITOK PRIASTOMO (SYABAB HT) SUDAH DIHAPUS OLEH BELIAU SENDIRI (http://titok.wordpress.com) MAKA KAMI TIDAK BISA MEMBUKTIKAN DISKUSI INI BENAR-BENAR PERNAH TERJADI. UNTUK ITU UNTUK SEMENTARA MATERI INI TIDAK KAMI TAMPILKAN HINGGA AKHUNNA TITOK &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2009/06/01/diskusi-syabab-ht-titok-priastomo-mantan-ht-pengelola-koma-ht/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=225&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BISMILLAH,</p>
<p>MENGINGAT BUKTI DISKUSI SAYA DI BLOG AKHUNNA FILLAH TITOK PRIASTOMO (SYABAB HT) SUDAH DIHAPUS OLEH BELIAU SENDIRI (<a href="http://titok.wordpress.com/">http://titok.wordpress.com</a>) MAKA KAMI TIDAK BISA MEMBUKTIKAN DISKUSI INI BENAR-BENAR PERNAH TERJADI.</p>
<p>UNTUK ITU UNTUK SEMENTARA MATERI INI TIDAK KAMI TAMPILKAN HINGGA AKHUNNA TITOK MEMBUKA BLOGNYA KEMBALI DENGAN CATATAN DIBUKA SESUAI KONDISI ASLI (TIDAK DIEDIT).</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/225/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=225&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2009/06/01/diskusi-syabab-ht-titok-priastomo-mantan-ht-pengelola-koma-ht/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>125</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KETIKA KEKERASAN ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN .. ?</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 May 2009 18:20:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelola2</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/</guid>
		<description><![CDATA[Pengantar: Ketika menyimak diskusi pada blog ini, terungkap bahwa ada oknum-okum HT yang menggunakan kekerasan / teror kepada orang-orang yang “menyerang” sepak terjang HT selama ini, utamanya kepada mereka yang pernah berada dalam lingkatan HT. Beberapa aktivis HTI (syabab/daris) membantah &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=112&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-112"></span></p>
<p><i>Pengantar:</i></p>
<p>Ketika menyimak diskusi pada blog ini, terungkap bahwa ada oknum-okum HT yang menggunakan kekerasan / teror kepada orang-orang yang “menyerang” sepak terjang HT selama ini, utamanya kepada mereka yang pernah berada dalam lingkatan HT.</p>
<p>Beberapa aktivis HTI (syabab/daris) membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa HT/I mengharamkan kekerasan dalam dakwahnya!</p>
<p>Tapi sekali lagi itu hanya bantahan saja!</p>
<p>Fakta dilapangan berkata lain!</p>
<p>Kalau anda pernah menyimak diskusi di blognya <a href="http://osolihin.wordpress.com">O Solihin </a>– seorang syabab HTI yang didepak oleh pengurus HTI karena dikenal kritis terhadap pola kepengurusan dan kepemimpinan HTI saat ini – akan mendapati bahwa dia juga mendapatkan ancaman dan teror, bahkan sampai orang-orang yang bermuamalah dengannya mendapatkan teror juga. </p>
<p>Untuk itu O Solihin dalam blognya sampai menurunkan artikel khusus yang menyatakan bahwa teman-temannya tidak ada sangkut pautnya dengan “pertikaiannya vs pengurus HTI” </p>
<p>(mohon maaf tidak kami link tulisanya, tetapi bisa anda cari sendiri di blognya di atas)</p>
<p>Hal ini tentu sangat ironi, di satu sisi HT/I mengklaim tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam dakwahnya tetapi sekali lagi fakta di lapangan berkata lain.</p>
<p>Memang bisa saja berdalih <i> “itu khan hanya oknum! Bukan HT/I secara organisasi” </i>  karena HT/I  tetap mengharamkan dakwah dengan kekerasan.</p>
<p>Tentu analogi itu jadi rancu manakalah HT/I tidak melakukan apa-apa terhadap oknum-oknum tadi, bahkan terkesan membiarkan saja.</p>
<p>Hal ini sama dengan ketika banyak yang mengkritik HT/I yang menghalalkan melihat gambar-gambar porno tetapi selalu dijawab <i> “ itu bukan pendapat resmi yang ditabbani (adopsi) oleh HT/I, itu pendapat individu dari anggota HT/I “ </i></p>
<p>Bahkan salah satu syabab HTI yang memfatwakan bolehnya melihat gambar porno pernah berkomentar di blog ini dan mengatakan hal tersebut di blognya.</p>
<p>Nah, ternyata tindakan kekerasan yang dilakukan oknum HT tidak bersifat lokal di Indonesia saja, baru-baru ini di Pakistan, diberitakan seorang anggota HT Inggris menyerang Majid Nawaz , seorang mantan anggota senior HT Inggris yang keluar dan berkampanye tentang toleransi beragama.</p>
<p>Pelajaran yang kita ambil adalah, bahwa seruan HT/I yang selama ini bersifat kekerasan verbal (melalui tulisan) dan bersifat agitasi terhadap pendapat yang dilawannya, lambat laun nampak menuju ke arah kekerasan.</p>
<p>Apakah ini sebuah kebetulan atau hanya sekedar ekses? </p>
<p>Silahkan pembaca nilai sendiri! </p>
<p><i> wallahu’lam bishhsowab</i></p>
<p><b>Catatan:</b></p>
<p>Dengan menerjemahkan artikel di bawah ini BUKAN BERATI  saya setuju dengan  apa yang disampaikan Quilliam Foundation, tetapi hal yang menjadi fokus dari bahasan ini adalah KEKERASAN FISIK ITU MEMANG DILAKUKAN oleh anggota HT!</p>
<p>
Link asli dari artikel itu ada <a href="http://www.quilliamfoundation.org/index.php/component/content/article/509">disini.</a></p>
<p><font color="”blue”"><br />
Press Release: Direktur Quilliam, Maajid Nawaz diserang di Pakistan!</p>
<p>Pada tanggal 14 Mei 2009, Quilliam mengeluarkan press release sebagai berikut:</p>
<p>Tadi malam, Maajid Nawaz, diretur dari yayasan Quilliam, diserang secara fisik oleh anggota Hizbut Tahrir (HT), sebuah kelompok islam global, di Lahore Pakistan. Maajid adalah mantan anggota senior HT, yang saat itu berkeliling di kampus-kampus universitas di Pakistan untuk memberikan ceramah mengenai toleransi beragama dan kemajemukan politik.</p>
<p>Maajid saat itu ada di sebuah restoran di Lahore dengan teman-temannya ketika dia diserang oleh seseorang yang diidentifikasikan sebagai Tayyab Muqeem, seorang muslim Inggris yang dikirim ke Pakistan oleh HT cabang Inggris untuk mencari kader orang-orang Pakistan menjadi anggota HT.</p>
<p>Muqeem, seorang mantan petinju dari Stroke, menunggu Majiid meninggalkan teman-temannya di restoran kemudian memukulnya tepat di wajahnya ketika Maajid menjawab salam seorang muslim “Assalamualikum” atau “kedamaian bagi mu” kepada teman-temannya. Pukulan yang keras menyebabkan Maajid tersungkur di atas tanah.</p>
<p>Saksi mata mengatakan Maajid segera berdiri dan mengucapkan “salam” atau “perdamaian” pada penyerangnya. Muqeem kemudian merengsek ke depan dan meneruskan serangannya pada Maajid tetapi staf restoran dan yang lainnya mencegahnya.  Pada saat dipaksa keluar Muqeem mengancam Maajid dengan perkataan, “Ini hanya sebuah pukulan kecil dibandingkan dengan apa yang akan saya lakukan terhadap kamu”</p>
<p>
Ed Hussain, wakil direktur Quilliam mengatakan:</p>
<p>“Maajid seorang pemberani, seorang Muslim sejati yang tidak gentar dengan intimidasi kekerasan oleh aktivis Islam – serangan yang baru saja terjadi adalah menggambarkan kekuatan dan akibat dari kerjanya. Amir Hizbut Tahrir, Ata Abu Ristha, telah melarang anggotanya untuk berbicara/berhubungan kepada Maajid Nawas dan  teman-temannya. Nampaknya beberapa anggota HT telah mengambil keputusan untuk melakukan penyerangan secara fisik.</p>
<p>“Sekali lagi, kami mengajak Abu Ristha dan anggota partainya untuk melakukan debat terbuka dan menyerukan mereka menghentikan kekerasan. Faham islam adalah ideologi yang bangkrut, dan mengadposi kekerasan dalam islam adalah bukti kegagalan mereka untuk memenangkan pertarungan pemikiran (ide). Sebagai ganti atas pemahaman islam (yang mereka anut), kami menantang para aktivis Islam  untuk berargumen secara pemikiran (ide-ide) daripada menggunakan jalan kekerasan. Kami sangat percaya bahwa agama Islam mewariskan pluralisme yang nanti akan membuktikan hal itu akan mengalahkan faham-faham islam.”</p>
<p><b>Penjelasan Rinci: </b></p>
<p><i>Penyerang:</i> Penyerang, Tayyeb Muqeem, adalah mantan petinju dan pekerja muda dari Stroke,  yang saat ini mengajar dan menjalankan sebuah agensi di Pakistan yang mengirim mahasiswa Pakistan untuk belajar di universitas-universitas di Inggris.  Seperti anggota HT yang lain, Muqeem dikirim dari Inggris ke Pakistan untuk menyebarkan pesan-pesan kebencian dari HT, sparatisme religius dan ekspansi negara islam serta melakukan perekrutan terhadap orang-orang pakistan ke dalam HT.  Sebuah Video tentang aktivitas dari Muqeem bis dilihat di Youtube.com berikut: </p>
<span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/"><img src="http://img.youtube.com/vi/tt3EBw8viLA/2.jpg" alt="" /></a></span>
<p>
<i> Hizb ut-Tahrir di Pakistan:</i> HT di Pakistan dibentuk oleh anggota HT Inggris dengan perintah dari Amir HT ketika Pakistan menjadi adidaya nuklir pada tahun 1998. Kegiatan HT di Pakistan dibiayai oleh aktivisinya di Inggris.</p>
<p>
<i>Quilliam in Pakistan: </i> adalah sebuah tim dari staff Quilliam, yang dipimpin <a href="http://www.quilliamfoundation.org/maajid-nawaz.html">Maajid Nawaz</a>, yang telah menyelenggarakan kegiatan di hampir 30 univeritas di seluruh penjuru Pakistan selama bulan terakhir. <a href="http://www.quilliamfoundation.org/index.php/component/content/article/497">Kegiatan itu</a>, dihadiri ribuan orang mahasiswa Pakistan(penjelasan secara rinci akan dipublikasikan setelah kegiatan-kegiatan di universitas tersebut selesai) </p>
<p><b> Catatan untuk editor</b>:</p>
<p>1. Kegiatan-kegiatan Quilliam di Pakistan adalah bagian dari rangkaian kegiatan global kami di negara-negara kunci untuk mengurangi arus pemikiran ekstrim antara Pakistan dan Inggris, dan menyampaikan toleransi beragama dan pluralitas politik.</p>
<p>2. Ke depan, Quilliam akan menerbitkan materi-materi yang disampaikan di Pakistan dan ancaman dari ekstrimisme, yang berhubungan dengan Inggris. </p>
<p>[Selesai Terjemahan] </font></p>
<p>
Naskah Asli <a href="http://www.quilliamfoundation.org/index.php/component/content/article/509">dari sini </a> </p>
<blockquote>
<p>Press Release: Quilliam Director Maajid Nawaz attacked in Pakistan</p>
<p>
On 14th May 2009, Quilliam issued the following press release:</p>
<p>
Last night Maajid Nawaz, the Director of the Quilliam Foundation, was physically attacked by a British member of Hizb ut-Tahrir (HT), a global Islamist organisation, in Lahore in Pakistan. Maajid, a former senior member of HT, is presently touring university campuses in Pakistan to promote religious tolerance and political pluralism.</p>
<p>
Maajid was in a restaurant in Lahore with friends when he was attacked by a man subsequently identified as Tayyab Muqeem, a British Muslim who was sent to Pakistan by the British branch of HT in order to recruit Pakistanis into HT.</p>
<p>
Muqeem, a former boxer from Stoke, waited for Maajid to stand up to leave the restaurant and then punched him in the face while Maajid was exchanging the Muslim greeting of ‘salaam alaikum’ or ‘peace be with you’ with his friends. The severe blow knocked Maajid to the ground.</p>
<p>
Eyewitnesses say Maajid promptly stood up and offered ‘salam’ or ‘peace’ to his attacker. Muqeem then lunged forward to continue his attack on Maajid but restaurant staff and others physically stopped him. As he was forcibly removed, Muqeem threatened Maajid, saying ‘this is only a slap compared with what I am going to do to you’.</p>
<p>
Ed Husain, co-director of Quilliam said:</p>
<p>
“Maajid is a brave, sincere Muslim who will not be cowed by Islamist violence &#8211; this latest attack on Maajid only illustrates the power and impact of his work. Hizb ut-Tahrir’s global leader, Ata Abu Rishta, has forbidden his members from speaking to Maajid Nawaz and others. It appears that some HT members have now taken the decision to carry out physical attacks.</p>
<p>
“Again, we challenge Abu Rishta and his party’s members to an open debate and call on them to abandon violence. Islamism is a bankrupt ideology, and Islamists’ adoption of violence is proof of their failure to win the battle of ideas. As defectors from Islamism, we challenge Islamists to meet ideas with ideas rather than with violence. We are confident that Islam’s inherent pluralism will, inevitably, triumph over Islamism.”</p>
<p>
Further details:</p>
<p>
The attacker: The attacker, Tayyab Muqeem, a former boxer and youth worker from Stoke, currently teaches and runs an agency in Pakistan that sends Pakistani students to study in British universities. Like many other HT members, Muqeem was sent from the UK to Pakistan to spread Hizb ut-Tahrir’s messages of hate, religious separatism and an expansionist Islamist state and to recruit Pakistanis into the group. A Youtube video of Muqeem is available here.</p>
<p>
Hizb ut-Tahrir in Pakistan: Hizb ut-Tahrir in Pakistan was set up by British HT members under instruction from the global leader of Hizb ut-Tahrir when Pakistan became a nuclear power in 1998. Many of HT’s operations in Pakistan are funded by their activists in the UK.</p>
<p>
Quilliam in Pakistan: A team of Quilliam staff, led by Maajid Nawaz, has been holding events in nearly 30 universities across Pakistan during the last month. Thus far, the events have been attended by thousands of Pakistani students (further details will be made publicly available upon the conclusion of the university tour).</p>
<p>
Notes to editors</p>
<p>
1. Quilliam’s events in Pakistan are part of our Global Affairs Unit&#8217;s series of events in key countries to disrupt the extremist thought traffic between Britain and Pakistan, and promote religious tolerance and political pluralism.</p>
<p>
2. At a later date, Quilliam will publish material on Pakistan and the threat of extremism, linked to Britain.
</p></blockquote>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/112/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=112&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2009/05/31/ketika-kekerasan-adalah-sebuah-keniscayaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>142</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelola2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Khilafah di Masa Depan menurut al Qur&#8217;an &amp; as Sunnah</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2008 05:01:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=50</guid>
		<description><![CDATA[BAGAIMANAKAH KHILAFAH AKAN DATANG ? Khilafah adalah perkara besar yang tak mungkin terlewatkan dalam al Qur’an dan as Sunnah. Apakah dimasa kita ini khilafah akan berdiri ? Kapankah masa berdirinya khilafah tersebut ? Apakah khilafah tersebut didirikan oleh Hizbut Tahrir &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=50&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAGAIMANAKAH  KHILAFAH  AKAN  DATANG ?</strong></p>
<p><span id="more-50"></span></p>
<p>Khilafah adalah perkara besar yang tak mungkin terlewatkan dalam al Qur’an dan as Sunnah.<br />
Apakah dimasa kita ini khilafah akan berdiri ?<br />
Kapankah masa berdirinya khilafah tersebut ?<br />
Apakah khilafah tersebut didirikan oleh Hizbut Tahrir ?<br />
Atau oleh siapakah ?</p>
<p>Pertanyaan yang insyaAllah sangat mudah bagi mereka yang mempelajari dan mengimani al Qur’an dan as Sunnah.</p>
<p>Allah –<em>subhanahu wa ta’ala-</em> berfirman dalam QS. An Nur [24] :55 ;<br />
“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.</p>
<p>Ternyata syarat agar kaum muslimin diberi kekuasaan kekhilafahan oleh Allah, berdasarkan ayat janji Allah -subhanahu wa ta’ala- tersebut diatas, adalah yang pertama masalah kualitas keimanan ummat Islam itu sendiri yaitu menjauhkan segala macam kesyirikan dan menutup rapat-rapat pintu yang mengarah kesana.<br />
Kemudian yang kedua adalah kualitas amal shalih ummat Islam yaitu amal yang ikhlas dan ittiba’ kepada Rasul semata tanpa ada tambahan-tambahan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi salaful ummah.</p>
<p><strong>1. Kapan khilafah akan Datang</strong></p>
<p>Diriwayatkan oleh Hudzaifah <em>-radliallahuanhu</em>- secara marfu&#8217; kepada Nabi -<em>shallallahu alaihi wa alihi wa salam</em>- beliau bersabda :<br />
&#8220;Masa ke Nabi an akan terjadi dalam masa yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai dengan sunnah Nabi dalam masa yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kerajaan yang sangat berkuasa dalam masa yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekuasaan diktator dalam waktu yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai dengan sunnah Nabi, kemudian beliau -<em>shallallahu alaihi wa alihi wa salam-</em> diam&#8221;.</p>
<p>(HR Ahmad dalam Musnad nya, dishahihkan oleh al hafizh Al Iraqi dan al albani)</p>
<p>Keterangan :</p>
<p>Dzahir hadits diatas menjelaskan pada kita bahwa saat ini kita berada di kurun pasca dan pra khilafah ala manhaj nubuwwah (ditengah-tengah masa) entah di zaman kerajaan besar atau zaman penguasa yang diktator. Khilafah ala manhaj nubuwwah akan hadir setelah dua zaman tersebut.</p>
<p><strong>2. Dalil bahwa satu-satunya Khalifah yang Ditunggu Itu adalah Al Mahdi </strong><em>-alaihis salam-</em><strong> dan bukan yang lain</strong></p>
<p>Bersabda Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- :<br />
&#8220;Sungguh bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman dan kesemena-menaan telah penuh, maka Allah akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari ummatku (dalam hadits lain keturunanku), namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapak ku. Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan sedikitpun dari tetesan airnya, dan bumi tidak akan menahan sedikitpun dari tanam-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun atau 8 tahun, dan paling lama 9 tahun&#8221;.</p>
<p>(HSR Thabrani, Al Bazzar, dan Abu Nu&#8217;aim. Dishahihkan oleh Imam As Suyuthi dalam Al Jami&#8217; dan disetujui keshahihannya oleh al albani)</p>
<p>Keterangan :</p>
<p>Disini dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- bahwa sebelum turunnya al Mahdi -alaihis salam- bumi sedang penuh dengan kezhaliman dan kesemena-menaan , oleh karena itu tidak mungkin al Mahdi di turunkan setelah adanya khilafah rasyidah akan tetapi dapat dipastikan bahwa al Mahdi lah khalifah yang pertama kali setelah zaman kedzaliman ini.</p>
<p>Zaman kedzaliman dan kesemena menaan adalah zaman kita ini, sehingga setelah ini khilafah hanya akan berdiri oleh al mahdi yang bernama Muhammad bin Abdillah, bukan oleh organisasi/ harokah manapun.</p>
<p><strong>3. Siapakah khalifah Al Mahdi</strong> <em>-alaihis salam-</em></p>
<p>Bersabda Rasulullah <em>-shallallahu alaihi wa alihi wa salam-</em> :<br />
&#8220;Akan terjadi suatu perselisihan ketika meninggalnya seorang khalifah (penguasa pengganti). Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk Madinah dan ia lari ke Makkah. Lalu datanglah kepadanya orang-orang yang berasal dari penduduk Makkah, dan mereka membawa laki-laki tersebut dengan paksa. Kemudian mereka membai&#8217;atnya antara sudut Ka&#8217;bah dengan Maqam Ibrahim&#8221;.</p>
<p>(HR Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah –radliallahuanha-, dishahihkan Al Haitsami dalam Majma&#8217; az Zawaid, dan di hasankan oleh Ibnul Qayyim, dan terdapat syawahid (penguat) hadits serupa dari ‘Aisyah –radliallahuanha-)</p>
<p>Keterangan :</p>
<p>Tidak disebutkan oleh hadits ini (Hadits wafatnya seorang khalifah sebelum munculnya al mahdi) seperti apakah kondisi khalifah yang meninggal sebelum munculnya al mahdi ini, namun mengingat banyak hadits menyebutkan bahwa sebelum al mahdi muncul di dunia ini penuh dengan kedzaliman, maka khalifah yang meninggal ini pastilah bukan khalifah ber manhaj nubuwwah, dan faktanya memang saat ini telah banyak pihak yang mengklaim sebagai khalifah, misalnya khalifah NII, Khalifah Jama&#8217;ah Islamiyah, bahkan manhaj salafy (wahhabi di) saudi juga menganggap raja saudi sebagai khalifah dan banyak diantaranya yang menulis tentang Daulah Su&#8217;udiyah. Dan yang terakhir inilah yang paling berkemungkinan yang dimaksudkan hadits tersebut mengingat al mahdi muncul di haramain.</p>
<p>Disini dijelaskan oleh Rasulullah -<em>shallallahu alaihi wa alihi wa salam-</em> bahwa al Mahdi <em>-alaihis salam-</em> adalah salah seorang dari penduduk Haramain, bukan penduduk Indonesia, bukan penduduk Iran, dan faktanya di haramain hingga kini tidak tampak eksistensi harokah-harokah Islam melainkan hanya sedikit sekali dan itupun secara diam diam. Sehingga al mahdi dari dzahir hadits tersebut sepertinya bukan dari kalangan harokah harokah yang gencar berda’wah di Indonesia.</p>
<p>Pembaitan al mahdi terjadi di Makkah oleh ulama penduduk haramain karena waktu itu di Haramain (sekarang masuk wilayah saudi arabia) sedang terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan akibat meninggalnya penguasanya sehingga terjadilah pertikaian perebutan kekuasaan. Al mahdi dibaiat sebagai solusi atas adanya konflik pemerintahan di haramain dan sekitarnya.</p>
<p>Setelah resmi dibaiat sebagai amir haramain dan sekitarnya (amir negeri saudi saat ini &#8211; wallahua’lam), al mahdi masih menghadapi tantangan dari penguasa penguasa lainnya di Semenanjung arabia (Timur Tengah).</p>
<p><strong>4. Siapa Saja yang Akan Diperangi dan Memerangi Al Mahdi</strong> <em>-alaihis alam-</em></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah<em> -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- </em>:<br />
&#8220;Kamu akan memerangi semenanjung arabia, lalu Allah akan menaklukkannya untukmu. Setelah itu Persia, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu, Kemudian Rum, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu. Kemudian kamu akan memerangi Dajjal, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu&#8221;.</p>
<p>(HR Muslim dari Nafi&#8217; bin Atabah. Juga Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah)</p>
<p>Keterangan :</p>
<p>Yang dimaksud dengan semenanjung arabia dalam beberapa riwayat adalah kekuasaan as Sufyani yaitu anak keturunan Khalid bin Zaid bin Abi Sufyan dari bani Umayyah (pihak ayah) dan bani Kalb (pihak Ibu). As Sufyani saat itu adalah salah satu penguasa yang berpengaruh di Timur Tengah, jadi bukan penguasa Iran karena Iran adalah wilayah Persia, juga bukan penguasa saudi, karena al mahdi lah penguasa saudi saat itu yang menggantikan dinasti saudi (jika saudi masih ada).<br />
Adapun bangsa Rum kemungkinan adalah bangsa-bangsa barat salibis yang bersatu memerangi al mahdi.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Secara ringkas kita bisa menarik kesimpulan bahwa khilafah ala manhaj nubuwwah akan berdiri tidak oleh harokah harokah da’wah manapun yang saat ini ada, melainkan didirikan secara spontan oleh ulama dan penduduk haramain yang membaiat seorang yang sholih dari penduduk haramain bernama Muhammad bin Abdillah karena saat itu negerinya sedang kosong kekuasaannya dan terjadi perebutan kekuasaan yang tidak sehat.</p>
<p>Jika sebelum peristiwa itu ada yang mengklaim telah mendirikan khilafah maka hal itu pasti bukan khilafah ala manhaj nubuwwah namun bisa jadi hanyalah khilafah ala manhaj Fulan yang mengatasnamakan khilafah islam, yang menyebut diri sebagai khilafah namun prakteknya penuh dengan penyimpangan dan kesewenang-wenangan.  Sebagaimana dzahir hadits Nabi yang mengatakan bahwa sebelum berkuasanya al mahdi maka dunia ini akan dipenuhi kesewenang-wenangan.</p>
<p><em>Wallahu ta’ala a’lam wahuwal musta’an</em></p>
<p>Ba’da Isya’, 27 Sya’ban 1429</p>
<p>(pengelolakomaht@yahoo.co.id)</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/mantanht.wordpress.com/50/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/mantanht.wordpress.com/50/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/50/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/50/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=50&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/26/konsep-khilafah-masa-depan-menurut-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-salam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>408</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>METODE DA&#8217;WAH HIZBUT TAHRIR</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2008 06:06:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[MELURUSKAN METODE DA&#8217;WAH HIZBUT TAHRIR Hizbut Tahrir menyeru masyarakat untuk menerapkan syari’at Islam dan ini adalah seruan yang mulia, akan tetapi sangat disayangkan selain menyeru masyarakat untuk menerapkan khilafah Hizb juga mem-provokasi masyarakat agar bersikap antipati terhadap penguasa-penguasa muslim saat &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=42&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoBodyText"><strong>MELURUSKAN METODE DA&#8217;WAH HIZBUT TAHRIR</strong></p>
<p class="MsoBodyText">
<p class="MsoBodyText"><span id="more-42"></span></p>
<p class="MsoBodyText"><span style="font-family:&quot;">Hizbut Tahrir menyeru masyarakat untuk menerapkan syari’at Islam dan ini adalah seruan yang mulia, akan tetapi sangat disayangkan selain menyeru masyarakat untuk menerapkan khilafah Hizb juga mem-provokasi masyarakat agar bersikap antipati terhadap penguasa-penguasa muslim saat ini yang pada akhirnya bisa menyebabkan masyarakat memberontak dengan melakukan kudeta. </span></p>
<p class="MsoBodyText"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Hizbut Tahrir telah melakukan kudeta di beberapa negara Islam, namun <em>qadarullah </em>bahwa Hizbut Tahrir belum pernah berhasil dalam gerakan kudeta mereka.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan<span> </span>secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">(SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267, <em>beberapa syabab HT menolak nasyrah ini dan menganggap ini bukan nasyrah karena tidak sesuai dengan definisi nasyrah, namun faktanya hampir semua syabab pernah diberi nasyrah ini karena nasyrah ini adalah acuan bagi daris HT yang ingin mengenal biografi Taqiyyuddin An Nabhani. Meskipun secara de jure menurut HT ini bukanlah nasyrah namun secara de facto ini adalah nasyrah HT</em>).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Padahal kudeta-kudeta ini mereka lakukan bukan tanpa persiapan melainkan dengan persiapan yang cukup lama dan bahkan mereka mengklaim bahwa di Yordania waktu itu hampir di setiap kepala keluarga pasti terdapat minimal satu simpatisan Hizbut Tahrir, namun kenapa kudeta mereka mengalami kegagalan ? Jawabnya adalah karena Allah <em>-subhanahu wa ta’ala-</em> tidak meridhoi mereka, karena cara mereka mengundang pertumpahan darah sesama muslim sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Dapat kita lihat bahwa negara-negara yang akan dikudeta oleh Hizb merupakan negara yang dikuasai oleh penguasa-penguasa muslim. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Padahal Nabi bersabda : </span></p>
<ol style="margin-top:0;" type="1">
<li class="MsoNormal"><span style="font-family:&quot;">“Akan ada      sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan      petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para      penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.”      Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah      Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan      menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu      dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).”      (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847) </span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family:&quot;">“Seburuk-buruk      penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian,      kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan      kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka      dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka      masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat      mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah      perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR.      Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)</span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Pendiri Hizbut Tahrir, yaitu Syeikh Taqiyyuddin an Nabhani mengajarkan kepada para aktifis Hizbut Tahrir bahwa cara da’wah Hizbut Tahrir adalah membuat opini buruk tentang Pemerintah dan disebarluaskan ke masyarakat. Jika pemerintah melakukan kebaikan maka haram disebarluaskan akan tetapi jika pemerintah melakukan kekeliruan maka wajib dicerca habis dan disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan benci pemerintah dan mendukung upaya kudeta Hizbut Tahrir jika telah tiba waktunya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah”.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Kemudian Taqiyyuddin melanjutkan : “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">(SUMBER : Terjun ke Masyarakat, Penulis : Taqiyyuddin an Nabhani, Judul Asli : Dukhul al Mujtama’ , Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1377 H / 1958 M, Penerjemah : Abu Falah, Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah, Cetakan I, Syawal 1420 H, Pebruari 2000 M, halaman 8 dan 9).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Untuk itulah Hizbut Tahrir sering membuat surat kepada penguasa namun disebarluaskan secara umum (Surat Terbuka) yang isinya sebetulnya bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan-keburukan penguasanya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Hizb juga kerap melakukan Demonstrasi bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan penguasa.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Padahal Nabi bersabda :</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Demikianlah kontroversi da’wah Hizbut Tahrir yang sedikit dirahasiakan dari masyarakat agar jangan sampai tercium oleh Pemerintah, hakikat gerakan Hizbut Tahrir.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Bahkan dalam rangka keamanan anggota Hizbut Tahrir, maka dibuatlah struktur organisasi yang penuh kerahasiaan yang terbagi menjadi 3 (tiga) tingkat yaitu : Lajnah Mahaliyah, Lajnah al Wilayah, dan Lajnah al Qiyadah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Dimana antar lajnah yang setingkat (misal antar lajnah Mahaliyah) dilarang untuk saling tahu identitas anggota-anggotanya agar apabila ditangkap pemerintah maka meskipun dipaksa bicara tetap tidak akan bisa membongkar jaringan mereka.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Semoga Hizbut Tahrir menyadari keanehan-keanehan pada metode da’wahnya, yang mana bertentangan dengan hadits-hadits Nabi dan menyelisihi cara da’wah Nabi ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:&quot;">Semoga Allah <em>–subhanahu wa ta’ala</em>- menunjuki mereka pada kebenaran.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><span style="font-size:7pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-family:&quot;">(pengelolakomaht@yahoo.co.id)</span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/mantanht.wordpress.com/42/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/mantanht.wordpress.com/42/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/42/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=42&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>650</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menakar Urgensi Da&#8217;wah Khilafah</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2008 13:15:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[MENAKAR URGENSI DA&#8217;WAH KHILAFAH Setiap muslim yang beriman merindukan tatanan kehidupan ideal yang sesuai keimanan yang ia miliki yaitu syari’at Islam. Berdasarkan teori itu seharusnya jumhur ummat Islam saat ini mendukung da’wah para pejuang khilafah. Namun faktanya tidak semua kaum &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=32&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MENAKAR URGENSI DA&#8217;WAH KHILAFAH</strong></p>
<p><span id="more-32"></span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Setiap muslim yang beriman merindukan tatanan kehidupan ideal yang sesuai keimanan yang ia miliki yaitu syari’at Islam. Berdasarkan teori itu seharusnya jumhur ummat Islam saat ini mendukung da’wah para pejuang khilafah. Namun faktanya tidak semua kaum muslimin saat ini mendukung da’wah khilafah. Hal tersebut terjadi akibat berbedanya konsep da’wah penegakan syari’at Islam.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">NU memilih penegakan syariat Islam melalui implementasi perilaku Islami dalam kehidupan individu muslim dan menolak formalisasi syari’at dengan alasan memunculkan madharat dalam sebuah bangsa yang majemuk. Hal ini tentunya menanggung konsekuensi absurditas (ketidak mungkinan) dalam penerapan syariat Islam secara total.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Sedangkan Hizbut Tahrir melaju dengan mengusung visi perubahan sistem pemerintahan menuju sistem khilafah. Namun ternyata hal ini bukan hanya milik Hizbut Tahrir akan tetapi juga diusung oleh kelompok lain seperti Khilafatul Muslimin dan NII. Dan sayangnya terdapat friksi antara para pejuang khilafah tersebut tentang bagaimana konsep khilafah yang seharusnya.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Sementara Tarbiyah Ikhwanul muslimin melalui wadah PKS mencari-cari dan mengupayakan hadirnya peluang penegakan syariat Islam baik secara formal maupun informal, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga mereka menghadapi kesibukan yang menjalar di semua lini, bagaikan seorang petani yang ingin membuka lahan di rimba belantara, butuh waktu, tenaga, pikiran, dan kecermatan dalam memilih, serta resiko mati diterkam si raja hutan.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Pertanyaan kita saat ini adalah bagaimanakah cara terbaik penegakan syariat Islam ? yaitu penegakan syariat Islam secara total tanpa harus menghadirkan pertikaian masyarakat, penegakan syariat yang disepakati oleh seluruh warga masyarakat dan yang dicintai oleh warga masyarakat, tanpa pertentangan dzahir, tanpa pertikaian dzahir, tanpa pertumpahan darah sesama muslim.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Banyak yang menganggap penegakan syariat Islam secara total adalah absurd, tidak mungkin. Namun faktanya Nabi shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam berhasil melakukannya. Bukankan Nabi dihadirkan sebagai teladan ?</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Maka jawaban terbaik bagaimana mewujudkan implementasi syariat Islam secara total adalah dengan ittiba’ (mengikuti) tahapan da’wah Nabi.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Metode Rasulullah dalam menegakkan syari’at telah jelas termaktub dalam shiroh bagaimana di awal da&#8217;wah beliau meluruskan tauhid terlebih dahulu bahkan ketika beliau hijrah ke madinah pun beliau tidak segera mendirikan pemerintahan akan tetapi yang pertama kali beliau lakukan adalah mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat mengajarkan Islam dan mempersatukan aqidah Ummat, mempersatukan visi dan misi Ummat.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Yang terpenting yang perlu dipahami dari tahapan da’wah Nabi adalah ketika Rasulullah membentuk pemerintahan Islam di Madinah KONDISI UMAT ISLAM SAAT ITU  :</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">1. 	Benar-benar memiliki kesatuan aqidah dan kelurusan tauhid, tidak ada friksi tidak ada ikhtilaf dalam perkara ushul, sepakat meninggalkan keyakinan lama dan menolak segala bentuk akulturasi maupun asimilasi dengan budaya lama, baik budaya keyakinan lama yang dianggap memiliki nilai positif maupun negatif.</span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">2. 	Benar-benar memiliki kesepakatan dan kebulatan pikir tentang konsep implementasi syariat Islam yang akan dilaksanakan umat, baik secara formal maupun informal langsung maupun tidak langsung.</span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Namun ada yang bertanya, BUkankah di zaman Nabi ada juga kaum munafiq ? </span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Maka kami jawab memang benar saat itu warga Madinah terbagi menjadi 3 (tiga) :</span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">1. Kaum Kafir (yang terdiri dari penganut paganisme dan warga Yahudi)</span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">2. Kaum Munafiq dan Zindiq, (yaitu kaum kafir yang berpura-pura masuk Islam untuk memata-matai dan menghancurkan Islam dari dalam). </span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">3. Kaum Muslimin. </span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Nah, pada jenis ketiga inilah (yaitu, kaum muslimin) merupakan ummat manusia yang semuanya telah lurus aqidahnya dan memiliki pemahaman yang benar dan satu atas ISlam. </span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Lebih jelasnya tahapan da&#8217;wah Nabi di madinah sebagai berikut :</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Langkah pertama :</strong></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Dilakukan oleh Rasulullah dengan mendirikan sebuah masjid sebagai tempat orang Islam beribadat dan tempat Rasulullah menyampaikan ajaran Islam serta tempat pentadbiran Rasulullah.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Setelah beberapa waktu baru kemudian Langkah kedua</strong> :</span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Mengikat tali persaudaraan antara kaun Ansar dan Muhajirin, untuk mewujudkan persefahaman dan untuk membantu kaum Muhajirin memulai hidup baru dengan pertolongan kaum Ansar.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Kemudian Langkah ketiga :</strong></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi supaya sama-sama mempertahankan Madinah dari ancaman luar.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Setelah langkah-langkah tersebut maka kemudian lahirlah satu perjanjian yang dikenali sebagai piagam Madinah.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Perkara utama yang terkandung dalam Piagam Madinah adalah:</strong></span></p>
<p style="margin-left:.25in;text-indent:-.25in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">- 	Nabi Muhammad adalah pemimpin untuk semua penduduk Madinah dan segala pertengkaran hendaklah merujuk kepada beliau.</span></p>
<p style="margin-left:.25in;text-indent:-.25in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">- 	Semua penduduk Madinah dicegah bermusuhan atau menanam hasad dengki sesama sendiri, sebaliknya mereka diminta bersatu dalam satu bangsa iaitu bangsa Madinah.</span></p>
<p style="margin-left:.25in;text-indent:-.25in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">- 	Semua penduduk Madinah bebas mengamalkan agama dan istiadat masing-masing.</span></p>
<p style="margin-left:.25in;text-indent:-.25in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">- 	Semua penduduk Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi dan mempertahankan Kota Madinah dari serangan oleh musuh-musuh dari luar Madinah.</span></p>
<p style="margin-left:.25in;text-indent:-.25in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">- 	Keselamatan orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat dalam piagam tersebut,</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Yang terpenting yang perlu dipahami dari tahapan da’wah Nabi adalah ketika Rasulullah membentuk pemerintahan Islam di Madinah KONDISI UMAT ISLAM SAAT ITU  :</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">1. 	Benar-benar memiliki kesatuan aqidah dan kelurusan tauhid, tidak ada friksi tidak ada ikhtilaf dalam perkara ushul, sepakat meninggalkan keyakinan lama dan menolak segala bentuk akulturasi maupun asimilasi dengan budaya lama, baik budaya budaya lama yang dianggap memiliki nilai positif maupun negatif.</span></p>
<p style="margin-left:.33in;text-indent:-.33in;margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">2. 	Benar-benar memiliki kesepakatan dan kebulatan pikir tentang konsep implementasi syariat Islam yang akan dilaksanakan umat, baik secara formal maupun informal langsung maupun tidak langsung.</span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Namun ada yang bertanya, BUkankah di zaman Nabi ada juga kaum munafiq ?</span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Maka kami jawab memang benar saat itu warga Madinah terbagi menjadi 3 (tiga) :</span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">1. Kaum Kafir (yang terdiri dari penganut paganisme dan warga Yahudi)</span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">2. Kaum Munafiq dan Zindiq, (yaitu kaum kafir yang berpura-pura masuk Islam untuk memata-matai dan menghancurkan Islam dari dalam). </span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">3. Kaum Muslimin. </span></p>
<p><span style="font-family:Tahoma, sans-serif;">Nah, pada jenis ketiga inilah (yaitu, kaum muslimin) merupakan ummat manusia yang semuanya telah lurus aqidahnya dan memiliki pemahaman yang benar dan satu atas Islam. </span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Menegakkan hukum Islam tanpa khilafah memang tidak mungkin karena khilafah sendiri termasuk bagian dari hukum Islam tersebut.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Namun menegakkan hukum Islam ada tahapannya, tidak bisa langsung ke tahapan khilafah.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Menegakkan khilafah memang wajib sebab khilafah juga bagian dari syari&#8217;at Islam akan tetapi sebagaimana cara da&#8217;wah Nabi khilafah baru ditegakkan setelah ummat Islam siap secara internal.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Dan proses menyiapkan ummat Islam itulah yang harus kita jalani saat ini yaitu dengan diawali mengajarkan kembali tauhid yang benar pada kaum muslimin dan memahamkan arkanul islam dan arkanul iman pada mereka.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Orang yang mengajarkan ini kepada masyarakat berarti ia juga telah berjuang untuk tegakknya khilafah, sebab tanpa da&#8217;wah seperti ini khilafah tidak akan tegak dan kalopun tegak akan dinaungi oleh kejahilan dan kesyirikan sebagaimana khilafah turki Utsmani.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Hukum Islam yang tertinggi adalah tauhid, yaitu Allah sebagai satu satunya pencipta dan satu satunya yang wajib diibadahi.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Namun sayangnya ummat Islam saat ini justru banyak yang menyimpang tauhidnya, misalnya maraknya ASTROLOGI melalui handphone atau majalah-majalah atau iklan iklan perdukunan yang kian marak bahkan ketika terjadi bencana lapindo diadakan sayembara perdukunan untuk mengatasi LUMPUR LAPINDO, dan di setiap sudut perkampungan muslim di Jawa terdapat SEDEKAH BUMI yang mana semua ini diikuti tidak hanya oleh awam akan tetapi juga oleh tokoh agama (kyai), misalnya acara KIRAB dan SEDEKAH BUMI di SIDOARJO dihadiri oleh seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat disana. Atau kegiatan RUWATAN atau kegiatan LARUNG SESAJI dan kegiatan BERSIH DESA, serta masih banyak lagi kegiatan perdukunan yang terkadang dibungkus dengan sampul yang terkesan Islami.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Jika kita memaksakan berdirinya khilafah maka dampak yang mungkin ada dua :</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Pertama,</strong> khilafah akan membabat habis kesyirikan tersebut diatas namun dengan konsekuensi ummat yang fanatik dengan kegiatan kesyirikan diatas akan memberontak dan menolak khilafah, dan karena jumlah mereka ribuan bahkan jutaan maka justru akan muncul pertumpahan darah yang besar ditubuh kaum muslimin.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;"><strong>Kedua,</strong> khilafah akan justru bertoleransi dengan mereka sebab massa mereka yang  sangat besar tersebut sehingga kesyirikan justru akan menjadi hal yang dijaga oleh khilafah maka eksisnya khilafah adalah hancurnya tauhid dan rusaknya Islam.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Maka dari itu kelurusan tauhid ummat Islam adalah syarat mutlak tegaknya syari&#8217;ah dan syarat mutlak pula untuk menegakkan khilafah karena khilafah sama halnya dengan syariat Islam lainnya yang tidak bisa  tegak sempurna dan lurus kecuali dengan tauhid yang  lurus.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Hizbut Tahrir memang sedikit banyak mengajarkan tauhid juga pada anggotanya namun tidak langsung menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan melainkan hanya menyeru masyarakat untuk menegakkan khilafah belaka. Tidak ada satupun surat terbuka Hizb yang ditujukan pada pemimpin kegiatan ritual kesyirikan bahkan menulis tentang SEDEKAH BUMI pun tidak pernah ada di buletin AL ISLAM milik Hizb, padahal disetiap sudut kampung rata-rata masing ada kegiatan sedekah bumi.</span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Hal ini berarti Hizb mendahulukan da&#8217;wah khilafah daripada da&#8217;wah tarbiyah wa tashfiyah atas tauhid, arkanul islam, dan arkanul iman. Dan ini adalah tata cara da&#8217;wah yang menyelisihi tahapan da&#8217;wah para Nabi. </span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Tahoma,sans-serif;">Wallahu ta&#8217;ala a&#8217;lam</span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/mantanht.wordpress.com/32/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/mantanht.wordpress.com/32/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/32/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=32&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/31/menakar-urgensi-da%e2%80%99wah-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>155</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KENAPA ALLAH MENCABUT KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU ?</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/kenapa-allah-mencabut-khilafah-khilafah-islam-terdahulu/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/kenapa-allah-mencabut-khilafah-khilafah-islam-terdahulu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2008 08:35:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[KENAPA KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU BERAKHIR ? Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman : “Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/kenapa-allah-mencabut-khilafah-khilafah-islam-terdahulu/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=27&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENAPA KHILAFAH-KHILAFAH ISLAM TERDAHULU BERAKHIR ?</strong></p>
<p><span id="more-27"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Ternyata syarat langgengnya kekhilafahan ditangan kaum muslimin, berdasarkan ayat janji Allah -subhanahu wa ta’ala- tersebut diatas, adalah yang pertama masalah kualitas keimanan ummat Islam itu sendiri yaitu menjauhkan segala macam kesyirikan dan menutup rapat-rapat pintu yang mengarah kesana.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Kemudian yang kedua adalah kualitas amal shalih ummat Islam yaitu amal yang ikhlas dan ittiba’ kepada Rasul semata tanpa ada tambahan-tambahan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi salaful ummah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Besar kemungkinan ummat Islam pada masa-masa sesudah zaman tabi’ut tabi’in mulai melalaikan da’wah tauhid dan membuka lebar pintu-pintu kesyirikan, atau mereka beramal yang tidak sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam- dan pemahaman salaf ash shalih, sehingga Allah –subhanahu wa ta’ala- mencabut kekhilafahan dari genggaman ummat Islam sebagaimana yang dijanjikan Nya. Sesungguhnya Allah -subhanahu wa ta’ala- tiada pernah mengingkari janji Nya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Fakta sejarah menyatakan Hanya ± 4,5 % Khalifah sesudah Nabi yang Menerapkan syari&#8217;at Islam secara Kaffah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Contoh konkrit adalah Turki Utsmani dengan penyimpangan sebagai berikut :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">1. <span> </span>Memberontak pada Kesultanan seljuk.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Usman 1 ( pendiri Kekaisaran Turki ) memperoleh kekuasaan setelah melepaskan diri dari ( pada pertengahan abad ke-13 )<span> </span>kesultanan seljuk.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">2. <span> </span>Bersekutu dengan pihak kafir padahal tidak dalam kondisi terpaksa (tidak darurat).</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Kekaisaran Turki ( pada abad ke-15 ) bersekutu dengan<span> </span>Prancis,<span> </span>Inggris, dan<span> </span>Belanda melawan Habsburg<span> </span>Spanyol,<span> </span>Italia,<span> </span>dan Habsburg Austria, sehingga masing masing memperoleh bagian yang sama dalam peperangan yaitu exspansi wilayah. Sikap bersekutu dengan kafir ini akhirnya justru membuka peluang bagi pihak kafir untuk merusak generasi muda muslim Turki dan memprovokasi mereka untuk meruntuhkan pemerintahan Dinasti Usman Turki.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">3. <span> </span>Membebaskan pajak (jizyah) pihak kafir.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Dikarenakan Perancis adalah sekutu Utsmaniah Turki maka orang-orang Perancis ( pada abad ke-15-16 ) bebas keluar masuk menjual barang dagangannya tanpa dikenakan pajak (jizyah) sama sekali.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">4. <span> </span>Sulthan Wanita ( Harrem Sultan ( 1530-1650 ) )</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Di mana ibu dari Sultan yang muda mengambilalih kekuasaan secara defacto dan memerintah negara.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">5. <span> </span>Pertikaian perebutan tahta sesama keluarga Dinasti Usman.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Misalnya antara Sultan Kosem dan menantunya Turhan Hatice, yang mana persaingan keduanya berakhir dengan terbunuhnya Kosem tahun 1651.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">6. <span> </span>Korupsi besar besaran pejabat pemerintahannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Sehingga akibatnya negara harus menanggung hutang 300 juta lira.<span> </span>(Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II. Harb, Muhammad (1998), Darul Qalam, 68)</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">7. <span> </span>Pemilihan pemimpin negara hanya berdasarkan keturunan belaka (monarki absolut dari Dinasti Usman) dan bukan melihat kemampuannya sehingga menyebabkan banyak pemberontakan dalam negeri oleh tentaranya sendiri atau oleh gubernurnya sendiri.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Diantara sulthan yang dianggap lemah sehingga memunculkan pemberontakan oleh tentaranya sendiri adalah Sultan Mustafa I (1617), Osman II (1617-1621), Murad IV (1622-1640), Ibrohim bin Ahmed (1639-1648), Mehmed IV (1648-1687), Suleiman II (1687-1690), Ahmed II (1690-1694), Mustafa II (1694-1703), Ahmed III (1703-1730), Mahmud I (1730-1754), Osman III (1754-1787), Mustafa III (1757-1773), dan Abdul Hamid I (1773-1788) .</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Inilah yang membuat militer, Yennisari-yang dibentuk Sultan Ourkhan-saat itu memberontak (1525, 1632, 1727, dan 1826) dan para pemimpin lemah ini memicu pemberontakan kaum Druz yang dipimpin Fakhruddin bin al-Ma&#8217;ni.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;">8. <span> </span>Kejahilan sulthan sulthan Dinasti Usman atas Syari&#8217;at Islam.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.5in;text-align:justify;">Ini terlihat saat Sultan Abdul Hamid I/ Sultan Abdul Hamid Khan meminta Syekh al-Azhar membaca Shohihul Bukhori di al-Azhar sebagai dzikir harian, agar Allah memenangkannya atas Rusia (1788). Sultanpun meminta Gubernur Mesir saat itu agar memilih 10 ulama dari seluruh mazhab membaca kitab itu tiap hari sebagai dzikir harian. (lihat Marjeh, Maufaq Bani (1996). Shahwatur Rajulul Maridh au as-Sulthan &#8216;Abdul Hamid ats-Tsani wal Khilafatul Islamiyyah. Darul Bayariq, 42.)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Wallahu ta&#8217;ala a&#8217;lam</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/mantanht.wordpress.com/27/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/mantanht.wordpress.com/27/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=27&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/kenapa-allah-mencabut-khilafah-khilafah-islam-terdahulu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>309</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hizbut Tahrir &amp; Aqidah-aqidah Nabi yang Diragukannya</title>
		<link>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/</link>
		<comments>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2008 08:14:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>pengelolakomaht</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tentang HIZBUT TAHRIR]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mantanht.wordpress.com/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[HIZB DAN AQIDAH NABI YANG DIRAGUKANNYA Bismillah, Sesungguhnya sebagian aqidah ummat Islam diambil dari hadits ahad yang shohih, aqidah tersebut antara lain : - Keyakinan adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir didalam kubur. - Keyakinan bahwa para pelaku dosa besar &#8230; <a href="http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=22&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>HIZB DAN AQIDAH NABI YANG DIRAGUKANNYA </strong></p>
<p><span id="more-22"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Bismillah,</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sesungguhnya sebagian aqidah ummat Islam diambil dari hadits ahad yang shohih, aqidah tersebut antara lain :</p>
<p>- Keyakinan adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir didalam kubur.<br />
- Keyakinan bahwa para pelaku dosa besar yang bertauhid tidak kekal di dalam neraka.<br />
- Keyakinan akan turunnya Isa di akhir zaman.<br />
- Keyakinan akan fitnah Dajjal di akhir zaman.<br />
- Keyakinan atas syafa’at Nabi yang terbesar di padang Mahsyar.<br />
- Keyakinan atas syafa’at Nabi untuk para pelaku dosa besar dari ummatnya.<br />
- Keyakinan terhadap 10 orang shahabat yang dijamin masuk surga.<br />
- Keyakinan akan masuknya tujuh puluh ribu dari Ummat Islam ke Surga tanpa Hisab.<br />
- Dan lain-lain.</p>
<p>Selain itu pada mushaf al Qur&#8217;an (mushaf utsmani) sebetulnya ada juga ayat yang AHAD periwayatannya yaitu QS at Taubah ayat terakhir. Sebagaimana Imam Bukhari menulis dalam shahihnya sebuah riwayat yang panjang dari Zaid bin Tsabit yang diminta abu bakar mengumpulkan al qur’an dst Zaid bin Tsabit berkata : “…. HINGGA AKU DAPATI AKHIR SURAT AT TAUBAH PADA ABU KHUZAIMAH AL ANSHARI DAN AKU TIDAK MENDAPATKAN ITU DARI SHAHABAT YANG LAIN, YAITU AYAT LAQAD JA’AKUM RASULUN …dst”. (lihat al itqann fil ulumil qur’an bab tertib alqur’an dan penghimpunannya)</p>
<p>Sebagian besar aqidah yang disebutkan diatas (seperti Keyakinan adanya pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir didalam kubur dan seterusnya), terdapat dalam hadits ahad yang shohih dan semua aqidah yang terdapat dalam hadits ahad yang shohih adalah mutawatir ma’nawiy. Memang aqidah diatas tidak tersurat dalam rukun iman yang enam, namun kesemuanya masuk kedalam butir rukun iman terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wa salam, karena semua keyakinan diatas adalah diajarkan dan diyakini oleh Rasulullah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Misalnya keyakinan kita adanya alam barzakh, ini juga tidak tersurat pada rukun iman yang enam, begitu pula keyakinan adanya surga dan neraka juga tidak tersurat dalam rukun iman yang enam, namun termasuk dalam butir rukun iman terhadap hari akhir.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Maka barangsiapa menolak mengimani aqidah- aqidah diatas jelas telah merusak pondasi keimanan yang terdapat dalam rukun iman.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Selama ini banyak sekali kalangan yang menolak mengimani aqidah- aqidah diatas dengan berbagai alasan yang canggih.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Berawal dari sosok Ibrahim bin Ismail bin Ulayyah (193 H) manusia di zaman tabi’in yang pertama kali mengajarkan pada pengikutnya untuk menolak seluruh hadits ahad sebagai sumber hukum Islam, sehingga ia menuai kecaman keras dari Imam Asy Syafi’ie, bahkan Imam Asy Syafi’ie sampai berkata tentang Ibrahim bin Ulayyah : “Dia orang yang sesat. Duduk dipintu As-Suwal untuk menyesatkan manusia”. (Lihat Lisaanul Mizan Ibnu Hajar I/34 (64) dan Lihat juga Mausu’ah Ahlis Sunnah I/513).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Saat ini beberapa kelompok cendekiawan muslim juga menyatakan penolakannya terhadap hadits ahad meskipun sedikit berbeda dengan Ibnu Ulayyah yang menolak total kandungan hadits ahad, mereka para cendekiawan muslim saat ini hanya menolak sebatas pada kandungan aqidahnya saja.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hizbut Tahrir sebagai kelompok yang memiliki cita- cita mulia menegakkan syari’at Islam amat disayangkan ternyata menyimpan dan menyebarluaskan penyimpangan aqidah yaitu meragukan keyakinan yang terdapat dalam hadits ahad meskipun hadits tersebut shohih.</p>
<p class="MsoBodyText">Bahkan pendiri Hizbut Tahrir (Taqiyyuddin An Nabhani) mengharamkan mengambil aqidah kecuali pada riwayat yang mutawatir saja. Hal ini karena Taqiyyuddin menganggap hadits ahad meskipun shohih, hanya membuahkan Dhon dan SEMUA Dhon tidak bisa diimani (HARAM DIIMANI).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Taqiyyuddin mengharamkan meyakini aqidah selain dari riwayat yang mutawatir saja meskipun riwayat tersebut shohih. Taqiyyuddin juga berpendapat bahwa SEMUA Dhon tidak bisa dijadikan aqidah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Taqiyyuddin berkata : &#8220;&#8230;.Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash al qur&#8217;an dan hadits mutawatir, HARAM baginya untuk mengimaninya (menjadikan sebagai aqidah)&#8230;&#8221;</p>
<p class="MsoBodyText"><em>(Lihat Peraturan Hidup dalam Islam, Penulis: Taqiyyuddin an Nabhani, Judul asli: Nidzomul Islam, Penerjemah: Abu Amin dkk, Penerbit: Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia, Cetakan II (revisi), April 1993, halaman 12, paragraf ke-4 , baris ke-7 dari atas, dan lihat juga As-Syakhshiyah al-Islamiyah, Taqiyyudin An-Nabhani, Beirut : Al-Quds, 1953, cet. ke-2, Jilid 1 h.129).</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Berikut ini sedikit ulasan tentang sejauh mana penyimpangan aqidah tersebut melekat pada Hizbut Tahrir. Semoga yang sedikit ini bisa memberi pencerahan baik bagi para syabab Hizbut Tahrir maupun untuk kaum muslimin yang saya cintai dimanapun berada :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong>PERTAMA :</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hibut Tahrir mengharamkan mengimani hadits ahad meskipun shohih dan mengharamkan semua jenis dhon aqidah padahal ayat ayat al Qur&#8217;an yang dijadikan dalil oleh Hizbut Tahrir, yaitu : Qs. an-Nisa’ : 157; Qs. al-An’am : 116, 148; Qs. Yunus : 36, 66; dan Qs. an-Najm : 23, 28,</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Ayat-ayat ini tidak bisa dijadikan hujjah haramnya semua DHON karena yang diharamkan dalam ayat ayat ini hanyalah DHON lemah kaum kafir, seperti :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Persangkaan bahwa Isa alaihis salam mati dibunuh (an Nisa’ 157), persangkaan bahwa Allah memiliki anak (al An’am 116, 148), persangkaan bahwa Allah tidak melarang kesyirikan (al An’am 148), persangkaan bahwa ada sekutu Rabb selain Allah (Yunus 36, 66 dan an Najm 23,28).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Adapun kaidah Ushul “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la bi khushuushis Sabab” menyebabkan ayat- ayat diatas yang asbabun nuzulnya diperuntukkan  hanya untuk kaum kafir saja menjadi diperuntukkan juga bagi kaum muslimin yang mengikuti DHON lemah kaum kafir diatas.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Jadi kaidah tersebut tidak lantas mengubah makna ayat menjadi semua jenis DHON adalah haram diimani, sebagaimana kesimpulan penafsiran Hizbut Tahrir selama ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dalam hal ini Hizbut Tahrir telah menafsirkan ayat secara aneh dengan memelintirkan kaidah “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la bi khushuushis Sabab” secara keliru sehingga sangat berbahaya bagi ummat Islam yang awwam dalam memahami kaidah ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Untuk jelasnya dalam memahami kaidah mulia ini mari kita lihat QS al Baqarah : 170,</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Allah berfirman yang artinya :</p>
<p class="MsoBodyText2">“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang kafir) : &#8220;Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,&#8221; mereka menjawab: &#8220;(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami&#8221;. &#8220;(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?&#8221;. (QS al Baqarah : 170).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Ayat ini berdasarkan kaidah “Al Ibratu bi Umuumil lafdhi la bi khushuushis Sabab” berarti peruntukan ayat ini tidak hanya ditujukan pada orang kafir sebagaimana asbabun nuzulnya, akan tetapi juga ditujukan pada kaum muslimin yang mengikuti perbuatan maksiat nenek moyangnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Namun tidak lantas ditafsirkan bahwa semua perbuatan nenek moyang adalah haram diikuti, karena yang dimaksud perbuatan nenek moyang dalam ayat ini adalah yang maksiat saja khususnya kesyirikannya. Adapun perbuatan nenek moyang yang sholih (misalnya perbuatan Ibrahim yang berkorban hewan ternak, menunaikan haji, serta mengkhitan anaknya), maka justru wajib diikuti.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Demikian pula tafsir ayat al Qur’an yaitu : Qs. an-Nisa’ : 157; Qs. al-An’am : 116, 148; Qs. Yunus : 36, 66; dan Qs. an-Najm : 23, 28, yang oleh Hizbut Tahrir disimpulkan kandungan ayat-ayat ini adalah “semua jenis DHON haram diimani”, ini adalah kesalahan fatal mengingat maksud DHON dalam ayat-ayat ini adalah terbatas pada DHON lemah kaum kufur saja, seperti misalnya; DHON bahwa Isa alaihis salam mati dibunuh (an Nisa’ 157), DHON bahwa Allah memiliki anak (al An’am 116, 148), DHON bahwa Allah tidak melarang kesyirikan (al An’am 148), DHON bahwa ada sekutu Rabb selain Allah (Yunus 36, 66 dan an Najm 23,28).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">DHON lemah seperti inilah yang dilarang untuk diimani, dan bukan berarti semua jenis DHON adalah dilarang untuk diimani.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Bahkan al Qur’an secara jelas menyatakan bahwa DHON kuat yang berasal dari aqidah tauhid ummat Islam WAJIB diimani, berdasarkan ayat ayat al Qur&#8217;an berikut :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">QS al Baqarah 45-46, QS. at Taubah : 118, QS. al Haaqqah : 21-20 , dan QS. al Baqarah : 249.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Untuk jelasnya simak arti ayat-ayat al Qur&#8217;an berikut :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em>“ Sesungguhnya aku memiliki <strong>DHON</strong>, bahwa Sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku. Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai”. (QS. al Haaqqah : 20-21)</em></p>
<p class="MsoBodyText2"><em>“……. orang-orang yang memiliki <strong>DHON</strong> bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: &#8220;Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.&#8221; (QS. al Baqarah : 249).</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em>Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, Padahal bumi itu Luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, dan mereka memiliki <strong>DHON</strong> bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. at Taubah : 118)</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em>&#8220;&#8230;&#8230;orang yang khusyu&#8217; adalah orang-orang yang memiliki <strong>DHON</strong> bahwa mereka akan bertemu dengan Rabb mereka &#8230;..&#8221;. (QS al Baqarah 45-46)</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Semua ayat diatas menunjukkan bahwa orang orang yang beriman memiliki DHON kuat yang rajih yang sesuai dengan ajaran Islam.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Adalah hal yang mengada-ada jika kemudian para syabab Hizbut Tahrir mengatakan bahwa ayat- ayat diatas tidak bisa dijadikan landasan hukum, padahal semua kalimat diatas dari sisi Allah datangnya. Dan secara jelas Allah mencantumkan kalimat “DHON” pada ayat-ayat tersebut. Bahkan para ulama ahli tafsir memaknai kalimat “DHON” dalam ayat- ayat diatas sebagai dhon yang kuat atau bahkan keyakinan.</p>
<p class="MsoBodyText">Bahkan didalam Kamus Arab Indonesia karya Prof. H Mahmud Yunus pada halaman 249 disebutkan :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">DHONNUN &#8211; DHUNUUNUN (j) berarti : Sangkaan, Dugaan, <strong>YAKIN</strong>, Syak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Kamus ini dicetak dan diterbitkan oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir al Qur&#8217;an yang diketuai oleh Prof. H Bustami Abd. Gani pada tahun 1973 di Jakarta.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Jadi DHON dapat bermakna yakin dan tidak selalu bermakna syak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Penyimpangan tafsir yang terjadi pada Hizbut Tahrir seperti diatas kemungkinan muncul karena adanya pendapat Taqiyyuddin An Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir), yang tentu saja akan didukung pengikutnya mengingat pendapat tersebut tercantum dalam kitab mutabanat Hizbut Tahrir, yaitu kitab-kitab yang isinya merupakan harga mati bagi pengikut Hizbut Tahrir.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Berkata Taqiyyuddin (pendiri Hizbut Tahrir) :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&#8220;Jadi aqidah seorang muslim itu harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti kebenaran dasarnya oleh akal. Seorang muslim wajib meyakini (menjadikan sebagai aqidah) segala sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (Qath&#8217;i), yaitu apa-apa yang telah ditetapkan oleh al Qur&#8217;an dan hadits mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash al qur&#8217;an dan hadits mutawatir, HARAM baginya untuk mengimaninya (menjadikan sebagai aqidah)&#8230;..&#8221;.</p>
<p class="MsoBodyText2">(SUMBER : Peraturan Hidup dalam Islam, Penulis: Taqiyyuddin an Nabhani, Judul asli: Nidzomul Islam, Penerjemah: Abu Amin dkk, Penerbit: Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia, Cetakan II (revisi), April 1993, halaman 12, paragraf ke-4 , baris ke-7 dari atas).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Taqiyudin juga Berkata :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&#8220;&#8230; Khabar ahad tidak memiliki kedudukan pada masalah aqidah, (maka) sesungguhnya khabar ahad dengan syarat-syarat yang terkandung di dalamnya menurut ilmu ushul al-Fiqh tidak bermanfaat kecuali dhon (praduga), dan dhon tidak diperhitungkan dalam bab aqidah (keyakinan).</p>
<p class="MsoBodyText2">(Taqiyyudin An-Nabhani, As-Syakhshiyah al-Islamiyah, (Beirut : Al-Quds, 1953), cet. ke-2, Jilid 1 h.129.)</p>
<p class="MsoBodyText"><strong>KEDUA :</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hadits Nabi yang Mutawatir hanya berjumlah 324 buah saja (<em>lihat http://hadith.al-islam.com</em>), dan dari 324 buah hadits yang mutawatir tersebut hanya sekitar 200-an hadits saja yang memuat materi aqidah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sementara hadits yang shohih dalam bukhari dan muslim mencapai sedikitnya 13.000 buah <em>(Bukhari+Muslim: Menurut penomoran al-Alamiyah, terdapat 5352 hadits dalam Shahih Muslim. Sedangkan menurut Abdul Baqi, ada 3033 hadits. Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, Imam Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami&#8217;al-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.)</em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">, dan dari 13.000 buah hadits shohih tadi didalam Shahih Muslim terdapat sedikitnya 650 hadits tentang aqidah begitu pula didalam shahih bukhari lebih dari itu sehingga terdapat lebih dari 1.500 hadits tentang aqidah yang terjamin keshohihannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">TERNYATA DARI 1.500-an HADITS AQIDAH YANG SHOHIH, HANYA 200-an SAJA YANG MUTAWATIR.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">JADI 86,66 % HADITS NABI YANG MEMUAT AQIDAH (dalam Bukhori dan Muslim) ADALAH HADITS AHAD.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Jika mengimani hadits ahad itu haram hukumnya sebagaimana fatwa pendiri Hizbut Tahrir Taqiyyuddin an Nabhani, maka tentunya Nabi pun tidak akan meriwayatkan hadits aqidah secara ahad.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Namun kenyataannya 80 % hadits Nabi yang memuat aqidah justru diriwayatkan Nabi secara ahad ketika sedang berdua atau sedang bersama sedikit shahabat tanpa mengumpulkan shahabat.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Didalam Islam terdapat sebuah kaidah, jika sesuatu itu hukumnya haram maka jalan menuju sesuatu itu juga haram hukumnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Misalnya berzina itu haram maka ikhtilat (campur baur) dan khalwat (menyendiri) dengan lawan jenis yang bukan mahram secara umum haram hukumnya karena merupakan jalan menuju zina.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Begitu pula meminum khamr (mabuk) itu haram maka membuat khamr dan menjual khamr haram juga hukumnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Contoh lain berjudi itu haram maka membuat dan membeli peralatan judi (kasino) juga haram hukumnya.</p>
<p class="MsoBodyText3">Jika mengimani aqidah dari hadits ahad itu haram maka meriwayatkan hadits aqidah secara ahad pun seharusnya haram hukumnya. Namun kenyataannya sebagian besar hadits Nabi adalah diriwayatkan secara ahad. Maka apakah mungkin Nabi melakukan perbuatan yang haram ???</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sungguh aneh jika para syabab meyakini bahwa Nabi tidak mungkin meriwayatkan hadits aqidah pada beberapa gelintir orang saja, darimana keyakinan ini diperoleh ?.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Faktanya Nabi bahkan pernah mengajarkan aqidah kepada Muadz bin Jabal ketika berboncengan berdua saja diatas kendaraan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dari shahabat Muadz bin Jabal radliallahuanhu beliau menuturkan :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">“Aku pernah dibonceng Nabi diatas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku: “ Hai Muadz, tahukah kamu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah ?”. Aku menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” . Beliau pun bersabda: “Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba Nya ialah supaya mereka beribadah kepada Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepada Nya; sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah: bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada Nya”. Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?”. Beliau menjawab: “Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri”.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">(Lihat Shahih Muslim Kitabul Iman <em>Bab Man LaqiyAllahu ta’ala bil Iman Ghaira Syakki fihi Dakholal Jannah</em> dan Shahih Bukhari No.2856).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Jika alasannya karena Nabi tidak akan menyembunyikan ilmu pada beberapa orang saja maka bukankah Nabi telah bersabda “Sampaikan dariku walaupun satu ayat”, dengan adanya perintah ini maka Nabi tidak bersalah jika hanya meriwayatkan hadits aqidah kepada beberapa gelintir shahabat saja mengingat mereka punya kewajiban menyebarluaskannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Maka sunnah perbuatan Nabi mengatakan bahwa mengimani hadits ahad yang shohih adalah wajib hukumnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong>KETIGA :</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Para shahabat dalam riwayat yang shohih juga me-WAJIB-kan mengimani hadits ahad meskipun tentang aqidah,</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Simak riwayat berikut :</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Abdullah bin Umar bertanya pada ayahnya, yaitu Umar bin Khathab tentang hadits bertemakan ‘aqidah ru’yatullah yang disampaikan Sa’ad bin Abi Waqqash kepadanya, maka Umar berkata padanya : “Jika Sa’ad meriwayatkan sesuatu kepadamu dari Nabi, maka jangan engkau bertanya lagi kepada selainnya tentang sesuatu itu”(maksudnya ambilah riwayat itu). (Atsar shahih riwayat Bukhari, No.202)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Adapun riwayat-riwayat lain tentang Umar menolak penyampaian hadits dari shahabat adalah lemah dan bertentangan dengan ayat al Qur&#8217;an al Hujurat ayat 6 : &#8220;In jaa akum faasiqun binaba’in fatabayyanu&#8221;. Yang mafhum mukholafah nya jika yang menyampaikannya bukan orang fasik (termasuk shahabat tentunya bukan orang fasik) maka tidak wajib ada tabayyun.</p>
<p>Dalam periwayatan  hadits  aqidah Umar tidak pernah mempersyaratkan saksi penguat dari shahabat lain  atau dengan kata lain beliau tidak pernah mempersyaratkan adanya saksi perawi lain, kecuali dalam perkara Qadha&#8217; wa syahadah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong>KEEMPAT :</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hizbut Tahrir berdalih dengan kemutawatiran ayat ayat dalam mushaf Utsmani dan fakta bahwa para shahabat menolak masuknya riwayat ahad ke dalam pembukuan al Qur’an (mushaf utsmani).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Maka ini adalah pembodohan terhadap ummat Islam tanpa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Padahal para shahabat menolak masuknya riwayat ahad ke dalam al Qur&#8217;an bukan karena dalil aqidah itu wajib mutawatir akan tetapi semata-mata karena hal itu sunnah Nabi. Yaitu berdasar perilaku Nabi bahwa :</p>
<p class="MsoBodyTextIndent">1. Nabi tidak pernah meriwayatkan wahyu (ayat al Qur&#8217;an) tanpa mengumpulkan shahabat.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">2. Nabi selalu menyuruh juru tulis al Qur’an dan para shahabat untuk menulis wahyu yang turun tersebut.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">3. Nabi selalu mengulang-ulang ayat-ayat al Qur’an didepan majelis shahabat dan ketika beliau menjadi imam Sholat.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan periwayatan hadits, baik masalah aqidah maupun hukum Islam lainnya, karena ketika meriwayatkan sebuah hadits :</p>
<p class="MsoBodyTextIndent">1. Nabi tidak selalu mengumpulkan shahabat bahkan terkadang hanya berdua saja dengan seorang shahabat.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">2. Nabi melarang menulis hadits akan tetapi mewajibkan menyebarluaskannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:.25in;text-align:justify;text-indent:-.25in;">3. Nabi tidak mengulang hadits secara persis lafadz haditsnya akan tetapi disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sehingga jelas bahwa kemutawatiran al Qur’an tidak bisa dijadikan dalil mengharamkan meyakini hadits ahad yang shohih.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Karena al Qur’an pada asalnya memang mutawatir dan tidak mungkin ahad sedangkan hadits pada asalnya lazim secara ahad.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Selain itu ditemukan fakta bahwa sebenarnya justru pada mushaf utsmani ada ayat yang ahad periwayatannya yaitu at Taubah ayat terakhir.</p>
<p>Imam Bukhari menulis dalam shahihnya sebuah riwayat yang panjang dari Zaid bin Tsabit yang diminta abu bakar mengumpulkan al qur’an dst Zaid bin Tsabit berkata : “…. HINGGA AKU DAPATI AKHIR SURAT AT TAUBAH PADA ABU KHUZAIMAH AL ANSHARI DAN AKU TIDAK MENDAPATKAN ITU DARI SHAHABAT YANG LAIN, YAITU AYAT LAQAD JA’AKUM RASULUN …dst”.<br />
(lihat al itqann fil ulumil qur’an bab tertib alqur’an dan penghimpunannya)</p>
<p>Maka kesimpulannya ternyata memang ada ayat yang tidak mutawatir dalam mushaf al Qur&#8217;an, misalnya dalam kasus ini adalah ayat dari abu khuzaimah al anshari yaitu ayat akhir surat at Taubah.</p>
<p>Jadi meskipun al Qur&#8217;an sendiri asalnya memang wajib mutawatir namun mushaf al Qur&#8217;an sendiri tidak semua ayatnya mutawatir karena dibukukan saat kondisi para shahabat penghafal banyak yang wafat dalam perang.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Demikian sedikit yang dapat saya sampaikan, kebenaran tidak selalu ada pada diri saya, namun dalil yang saya utarakan kiranya cukup kuat untuk membuktikan kekeliruan aqidah Taqiyyuddin dan jumhur syabab Hizbut Tahrir.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Hidayah kembali kepada Allah subhanahu wata&#8217;ala, semoga Allah memudahkan kita menggapainya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dhuha, 15 Muharram 1429 H</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Penulis</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">(pengelolakomaht@yahoo.co.id)</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/mantanht.wordpress.com/22/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/mantanht.wordpress.com/22/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mantanht.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mantanht.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mantanht.wordpress.com&amp;blog=4355514&amp;post=22&amp;subd=mantanht&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mantanht.wordpress.com/2008/07/30/hizbut-tahrir-aqidah-aqidah-nabi-yang-diragukannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>411</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">pengelolakomaht</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
