METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR

MELURUSKAN METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR

Hizbut Tahrir menyeru masyarakat untuk menerapkan syari’at Islam dan ini adalah seruan yang mulia, akan tetapi sangat disayangkan selain menyeru masyarakat untuk menerapkan khilafah Hizb juga mem-provokasi masyarakat agar bersikap antipati terhadap penguasa-penguasa muslim saat ini yang pada akhirnya bisa menyebabkan masyarakat memberontak dengan melakukan kudeta.

Hizbut Tahrir telah melakukan kudeta di beberapa negara Islam, namun qadarullah bahwa Hizbut Tahrir belum pernah berhasil dalam gerakan kudeta mereka.

“ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

(SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267, beberapa syabab HT menolak nasyrah ini dan menganggap ini bukan nasyrah karena tidak sesuai dengan definisi nasyrah, namun faktanya hampir semua syabab pernah diberi nasyrah ini karena nasyrah ini adalah acuan bagi daris HT yang ingin mengenal biografi Taqiyyuddin An Nabhani. Meskipun secara de jure menurut HT ini bukanlah nasyrah namun secara de facto ini adalah nasyrah HT).

Padahal kudeta-kudeta ini mereka lakukan bukan tanpa persiapan melainkan dengan persiapan yang cukup lama dan bahkan mereka mengklaim bahwa di Yordania waktu itu hampir di setiap kepala keluarga pasti terdapat minimal satu simpatisan Hizbut Tahrir, namun kenapa kudeta mereka mengalami kegagalan ? Jawabnya adalah karena Allah -subhanahu wa ta’ala- tidak meridhoi mereka, karena cara mereka mengundang pertumpahan darah sesama muslim sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam.

Dapat kita lihat bahwa negara-negara yang akan dikudeta oleh Hizb merupakan negara yang dikuasai oleh penguasa-penguasa muslim.

Padahal Nabi bersabda :

  1. “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
  2. “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

Pendiri Hizbut Tahrir, yaitu Syeikh Taqiyyuddin an Nabhani mengajarkan kepada para aktifis Hizbut Tahrir bahwa cara da’wah Hizbut Tahrir adalah membuat opini buruk tentang Pemerintah dan disebarluaskan ke masyarakat. Jika pemerintah melakukan kebaikan maka haram disebarluaskan akan tetapi jika pemerintah melakukan kekeliruan maka wajib dicerca habis dan disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan benci pemerintah dan mendukung upaya kudeta Hizbut Tahrir jika telah tiba waktunya.

Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah”.

Kemudian Taqiyyuddin melanjutkan : “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.

(SUMBER : Terjun ke Masyarakat, Penulis : Taqiyyuddin an Nabhani, Judul Asli : Dukhul al Mujtama’ , Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1377 H / 1958 M, Penerjemah : Abu Falah, Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah, Cetakan I, Syawal 1420 H, Pebruari 2000 M, halaman 8 dan 9).

Untuk itulah Hizbut Tahrir sering membuat surat kepada penguasa namun disebarluaskan secara umum (Surat Terbuka) yang isinya sebetulnya bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan-keburukan penguasanya.

Hizb juga kerap melakukan Demonstrasi bukan semata-mata untuk menasehati penguasa namun juga agar masyarakat tahu keburukan penguasa.

Padahal Nabi bersabda :

“Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

(Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

Demikianlah kontroversi da’wah Hizbut Tahrir yang sedikit dirahasiakan dari masyarakat agar jangan sampai tercium oleh Pemerintah, hakikat gerakan Hizbut Tahrir.

Bahkan dalam rangka keamanan anggota Hizbut Tahrir, maka dibuatlah struktur organisasi yang penuh kerahasiaan yang terbagi menjadi 3 (tiga) tingkat yaitu : Lajnah Mahaliyah, Lajnah al Wilayah, dan Lajnah al Qiyadah.

Dimana antar lajnah yang setingkat (misal antar lajnah Mahaliyah) dilarang untuk saling tahu identitas anggota-anggotanya agar apabila ditangkap pemerintah maka meskipun dipaksa bicara tetap tidak akan bisa membongkar jaringan mereka.

Semoga Hizbut Tahrir menyadari keanehan-keanehan pada metode da’wahnya, yang mana bertentangan dengan hadits-hadits Nabi dan menyelisihi cara da’wah Nabi ini.

Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala– menunjuki mereka pada kebenaran.

(pengelolakomaht@yahoo.co.id)

734 responses to “METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR

  1. sudah dikatakan yang fajir dan yang takwa.
    sudah di serlahkan yang baik dan yang buruk anta telah bisa memilihnya.
    sekiranya anta mempunyai fikrah yang jelas.
    anta akan tahu mengapa perlu dikoreksi pemikiran yang jelek dan teruk oleh penguasa.
    bukan setakat memperlihatkan kepada rakyat.
    tetapi juga agar bisa menyedarkan mereka
    lalu kemenangan dan kejayaan bukanlah ukuran.
    apa yang penting usaha dalam menegakkannya.

    kami hanya menggunakan fikrah
    dari fikrah akan hadhirnya tariqah.
    dan tariqah jualah yang menggelongsori manhaj kenabian.

    benar hanya MUHAMMAD SAW
    sahaja yang paling paling benar.
    tetapi kite telah diberikan n ditinggalkannya dua perkara KITAB ALLAH dan SUNNAHNYA.

    kalau kita lihat para sahabat juga melakukan perkara yang sama.

    lihat ketika saidina omar dilantik khalifah
    tidakkah dia dihunus pedang oleh ummat yang membaiahnya.

    perjuangan kami tidak menngunakan kekerasan
    apalah sangat dengan penyataan kebenaran.

    anta mantan ht

    sudah habis buku berapa
    h bersama siapa.

    boleh ana tahu???

    dah baca tarikh khulafa’

  2. pengelolakomaht

    Memang perjuangan HT saat ini tidak dengan kekerasan wahai saudaraku

    Kerana masanya belumlah tiba

    Namun ketika ada petinggi militer yang mendukung HT dan sanggup melakukan kudeta apakah HT tidak mengangkat senjata bersamanya ?

    Faktanya Ht telah melakukan kudeta di berbagai negara :

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    (SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir tentang Biografi Syaikh Taqiyyuddin, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267).

  3. assalam, pengelola komaht…sepertinya ada saudara kita yang harus disadarkan di titok.wordpress.com apakah antum sudah mengunjunginya? semoga mereka tercerahkan dengan jawaban2 antum.wassalam

  4. pengelolakomaht

    alaika as salam ya akhi, saya sudah undang beliau ke sini, mungkin antum bisa coba mengundang beliau agar mau berdiskusi disini.

    Saya sengaja tidak lagi berdiskusi di blog lain mengingat kesibukan dan minimnya anggaran, semoga bisa dimaklumi

  5. assalamu’alaikum bung mantan,

    terima kasih atas berbagi informasinya. terus terang saya menyenangi gaya tulisan bung mantan. mudah-mudahan saya memperoleh manfaat dari blog bapak(s) ini.

    untuk bung hanif yang lumayan reaktif:
    mbok yang adem-adem saja komentarnya. saya yakin walaupun para pengunjung disini kebanyakan bukan pakar-pakar agama juga bukan orang-orang bodoh yang langsung percaya begitu saja. Penonton juga bisa mengecek/mencari sendiri kebenaran informasi yang kalian saling pertukarkan…jadi monggo debatnya dilanjutkan (tapi jangan pake marah-marah lo)..

    salam,
    yang cukup jadi penonton saja deh.

  6. saya rasa banyak prioritas2 lain yang lebih berarti untuk dibahas Contoh : Ahmadiyah yang sampai saat ini belum dibubarkan, asal kalian tau di Kota jakarta saja banyak terjadi pemurtadan2 yang dilakukan umat kristen hanya dengan berbekal indomie dan pendapatan bulanan sebesar ratusan ribu saja. Sumbangsih apa yang bisa anda semua berikan kepada umat Islam dari segi perekonomian dan bukannya seharusnya anda2 semua bersatu dan tidak banyak berdebat.

    • tapi mungkin manusiawi,
      perbedaan menimbulkan diskusi, meski
      ujungny beda2…

      bagi anggota HT, manusiawi bagi mrk,
      krn tjd perbedaan yg “bgt”
      terhadap isi bilog ini..

      Krn isi Blog ini hampir menyerang banyak konsep HT..

      mgkn wajar jg, meski hrs sabar agr dk lgsg menuduh “antek/ll” thdp admin,
      krn hampir semua (banyak) dr konsep HT di”nasehatin” oleh admin.

      stlh saya baca2 tulisan admin atw komentator dr HT/bukan,
      ada hal y saya dapat:
      – Admin merekomendasikan semua solusi kpd al-Quran dan as-Sunnah,
      tp saya mrs itu bahasa yg masih Umum..
      Blm terperinci dan Ga cukup menri Arahan dakwah..
      -Sedangkan, dr konsep2 HT,
      admin justru menunjukkan ke pembaca terhadap
      konsep2 Dakwah yg lebih detail dan “Terukur”…

      Jadi, terkait kualitas kesiapan perjuangan dakwah,
      saya melihat, HT sangat siap..
      sedang admin blm begitu bs mengarahkan
      detail Ukuran Arah dan Target yg dituju dlm Da’wah…

      malah saya merasa, admin cenderung mengajak diam terhadap kebijakan2 pemerintah yg dzalim dan tdk Islami tentunya (krn Islam tdk dzalim)…

      jadi,
      cenderung ke HT..

      • Assalamu ‘alaikum…
        nah ini pak/buk ye mengenai permintaan antum
        baca semua entry2 di situs itu ya…. gak cuma yg mengenai ht aja termasuk ttg solusi Al-Quran dan assunah yg antum bilang gak terperinci.

  7. assalamu’alaikum saudara-saudaraku

    ini merupakan kesempatan pertama saya mengunjungi blog ini. cukup menarik dan hangat topik yang menjadi pembicaraannya.

    Saya bukanlah anggota mapun mantan HT. Hanya sekira tiga tahun yang lalu saya banyak bersinggungan dan berkawan dengan beberapa teman aktivis HT. Sedikit besarnya saya mengenal pola, kerangka dan arah gerak kawan-kawan saya itu.

    Dua tahun sudah saya berkawan dengan para pejuang khilafah itu. Adakah rasa benci? tentu saja tidak, apalagi keinginan untuk saling menjatuhkan. Pernah bermalam-malam kami berdebat, tidak ada penyelesaian memang (karena hampir tidak mungkin ada). Hanya kesan tertentu yang akhirnya tertanam dalam diri saya.

    Singkat kata, saya memahami apa yang ditulis oleh saudara. Sejauh pengalaman yang saya miliki, ada beberapa karakter yang melekat dalam diri simpatisan HT. Salah satunya benar bahwa paradigma yang mereka bangun adalah paradigma ‘menyerang’ penguasa. Setidaknya hal ini saya mafhumi ketika melihat jurnal Liberation Youth yang isinya jelas-jelas demikian; mengharamkan pemilu, menyerang kebobrokan sistem yang ada, demokrasi dsb.

    Liberation Youth pertama kali saya kenali sebagai wadah pemikiran anak-anak muda yang dimotori oleh siswa/i SMUN 3 dan 5 Bandung. Awalnya latar belakang pemikiran mereka saya anggap sebagai letupan-letupan darah muda. Belakang akhirnya saya tahu bahwa ide dasar yang dibangun jelas-jelas paradigma HT. Lima orang penggagasnya pun terlibat aktif hingga kini di HT (dan masjid Unpad Dipatiukur Bandung)

    Bahkan belakangan juga saya tahu bahwa keterlibatan mereka dalam organisasi kami tidak lain ingin memasukkan ide HT. Susupan ide-ide ini dilakukan secara halus, hingga kemudian membentuk kelompok sendiri diluar kelaziman kelompok yang dibentuk oleh organisasi kami. Gelagat ini terlihat ketika kawan-kawan yang lain mulai malas mengikuti kegiatan rutin organisasi dan rajin berkelompok dengan kawan-kawan HT tersebut.

    Satu kesalahan yang akhirnya baru saya sadari adalah ketika salah seorang dari kawan HT itu menduduki posisi strategis organisasi kami; Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Dakwah. Sejurus kemudian arah organisasi pun terpola, hingga untuk menghadirkan pembicara dari luar, baik itu dalam proses rekruitmen anggota, seminar maupun kegiatan pendidikan lainnya selalu ditolak. Saya ingat betul ketika usulan saya mengundang Kang Jalal dalam pengajian ramadhan ditolak dengan alasan ini dan itu. Sebagai penggantinya tentu saja pembicara pilihan yang berasal dari kelompom mereka sendiri.

    Itulah sekelumit cerita yang bisa saja digeneralisasi sebagai salah satu ciri komunitas tersebut. Tapi tentu saja hingga kini hubungan kami baik-baik saja. Saya sangat menghormati keputusan dia, bahkan diluar itu saya begitu mengagumi semangat dia terhadap agama yang dicintainya ini (suatu sikap yang saya pun belum tentu bisa menyamainya)

    Agama memang terkadang membawa superstisi, kadang pula membawa justifikasi, kekerasan dan rasa ingin menang sendiri. Bahkan demi niat suci ajarannya pula harus disebarkan, dipaksakan tanpa kompromi.

    Itu hanya salah satu muka dari agama. Tentunya semua kembali pada penganutnya. Apakah agama itu pada akhirnya ‘tumpul’ ketika dihadapkan pada masalah sosial? apakah agama itu membawa maslahat/mudharat bagi sesama? semua berpulang pada kita.

    Tentunya Allah menghendaki agama ini sebagai penebar sallam dan kedamaian keseluruh penjuru dunia

    wallahu a’lam
    alike.wordpress.com

  8. Ttg rencana HT ikut pemilu. Di bawah ini muncul di milis partai islam sebelum ditutup.

    ———-
    Pencerahan Pemikiran Seputar Pemilu

    Nasyrah dan soal-jawab pemilu yang dikeluarkan oleh HTI, telah menimbulkan pertanyaan dari sebagian syabab. Mereka menilai isi kedua tulisan tersebut tidak sesuai dengan pandangan syarikah selama ini tentang pemilu. Selain itu, mereka (sebagian syabab) juga telah mendengar sayup-sayup bahwa HTI akan mendaftar sebagai partai politik resmi di Indonesia, bahkan jika kondisinya memungkinkan HTI juga akan mengikuti pemilu. Semua itu telah memunculkan berbagai penilaian dan pertanyaan di kalangan sebagaian syabab, diantaranya:
    1. Jangan-jangan nasyrah tersebut dibuat secara sepihak oleh HTI tanpa persetujuan Preskom.
    2. Pendapat HTI tentang pemilu tidak konsisten. Kasus yang sama juga terjadi tentang masalah masirah.
    3. Sikap HTI tentang pemilu mulai melunak.
    4. Isi nasyrah tidak tegas dan cenderung ambigu.
    5. HTI telah berubah dalam thariqah dakwahnya dari ekstra parlemen ke intra parlemen.

    Kami (DD) tidak menilai sikap syabab yang demikian ini sebagai wujud ketidaktaatan mereka terhadap syarikah. Sebaliknya kami yakin, sikap yang demikian ini semata-mata karena niat ikhlas untuk menjaga syarikah dan
    kecintaan mereka terhadap syarikah. Mereka ingin syarikah ini tetap lurus dalam thariqah perjuangannya, hingga Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk mencapai keberhasilan dakwah.

    Meskipun demikian, kami perlu mengingatkan bahwa semua sikap dan penilaian syabab tersebut harus diungkapkan dan disalurkan secara vertikal sesuai prosedur administrasi yang ada. Tidak dibenarkan sama sekali bagi syabab
    mengungkapkan penilaian dan ketidaksetujuannya secara horizontal. Sebab, yang demikian ini tidak akan memecahkan masalah, bahkan akan menambah
    masalah. Sikap yang demikian itu akan menciptakan iklim yang tidak sehat secara internal, disamping bertentangan dengan niat ikhlas dan kecintaan mereka terhadap syarikah.

    Berangkat dari kecintaan kami kepada para syabab dan harapan terciptanya keseragaman langkah dakwah kita ke depan, maka kami (DD) perlu memberikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

    1. Harus dipahami seluruh syabab, bahwa setiap nasyrah yang dikeluarkan oleh wilayah harus mendapatkan persetujuan preskom. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin, kami (DD) mengeluarkan sebuah nasyrah tanpa
    mendapatkan persetujuan dan koreksi dari preskom. Berkenaan dengan agenda pemilu di Indonesia, secara khusus preskom telah meminta kita untuk membuat sebuah nasyrah (surat preskom tanggal 23 Mei 03). Maka kita pun
    membuatnya dan memprosesnya ke atas (preskom), lalu mendapatkan persetujuan sebagaimana nasyrah yang telah disebarkan ke syabab dan masyarakat. Bukan hanya itu, kita pun membuat tulisan soal-jawab seputar
    pemilu yang juga telah memperoleh koreksi dan persetujuan dari preskom (surat preskom 26 Jan 04). Wal hasil nasyrah dan soal-jawab pemilu, keduanya merupakan tulisan yang sudah legal secara idari. Maka, tidak
    perlu lagi dipertanyakan keabsahannya secara idari.

    2. Jika kita nilai secara bijak, nasyrah pemilu yang kita keluarkan, isinya mencerminkan kecermatan dan ketelitian syarikah dalam penetapan hukum. Syarikah tidak serta-merta mengharamkan pemilu secara mutlak atau
    menghalalkannya secara mutlak dengan melihat fakta pemilu secara general. Syarikah mampu melihat secara rinci fakta pemilu dan menetapkan hukumnya secara tepat pada porsinya. Prinsipnya, yang halal dikatakan halal, dan
    yang haram dikatakan haram, tidak boleh sebaliknya.

    Dari tiga fungsi wakil rakyat dalam sistem demokrasi (melakukan legislasi hukum, memberi mandat kepada presiden, dan melakukan muhasabah/kritik), jelas sekali terdapat yang dibolehkan, bahkan diwajibkan oleh syara・
    yaitu melakukan muhasabah, kritik, koreksi, dan amar ma池uf nahi munkar. Sebaliknya, tidak ada satu nash pun yang mengharamkan tersebut. Lalu, atas dasar apa kita mengharamkan orang memilih wakil dan menjadi wakil
    rakyat untuk melakukan muhasabah, kritik, koreksi, dan amar ma池uf nahi munkar. Jadi, selama memenuhi dan komit pada syarat-syarat yang disebutkan dalam nasyrah, maka seseorang boleh memilih dan dipilih sebagai wakil
    rakyat. Yang harus diperhatikan di sini bahwa kebolehan untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat (dalam pemilu), bukanlah kebolehan mutlak, tapi harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti disebutkan dalam
    nasyrah.

    Banyaknya perundang-undangan dan aturan-aturan (tentang pemilu dan lembaga perwakilan rakyat) yang secara normatif bertentangan dengan hukum syara・
    tidak serta-merta menentukan keharaman untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat. Haram dan halalnya seseorang untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat harus dihukumi berdasarkan fakta perbuatan yang dia
    lakukan, bukan dihukumi berdasarkan aturan normatif yang ada. Jika fakta perbuatan yang dilakukan seseorang sesuai dengan hukum syara・ maka statusnya halal; meskipun aturan yang ada, secara normatif, bertentangan
    dengan hukum syara・ Sebagai contoh, kedudukan seseorang menjadi warga negara Indonesia, dalam pasal 27 UUD 45, ayat 1 disebutkan: Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada pasal ini terdapat ketentuan normatif bagi warga negara yang jelas
    bertentangan dengan hukum syara, yaitu wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya・ Pertanyaannya, apakah
    aturan normatif ini serta-merta mengharamkan seseorang menjadi warga negara Indonesia? Tentu tidak.

    3. Mengapa pendapat kita tentang pemilu saat ini berbeda dengan sebelumnya? Kita harus melihat masalah ini dengan bijaksana. Kesan adanya perubahan pendapat tersebut, sebenarnya lebih bersifat lokal
    (keindonesiaan), yaitu kasus yang terjadi pada syarikah di sini, bukan syarikah secara umum. Syarikah (secara umum), sama sekali tidak berubah pendapat mengenai pemilu. Hal ini terbukti dengan adanya tulisan soal-jawab th. 1990 yang tidak berbeda dengan pendapat saat ini.

    Kesan adanya perubahan pendapat syarikah di sini (HTI) tentang pemilu dilatarbelakangi oleh dua hal:

    a. Titik berat pembahasan HTI tentang pemilu selama ini (dulu), lebih pada kedudukan pemilu dan parlemen sebagai thariqah untuk mewujudkan perubahan masyarakat menurut sistem demokrasi. Jika kita meninjau dari sisi
    mengikuti sistem demokrasi ini, jelas hal itu haram, sebab menjadikan pemilu dan parlemen sebagai thariqah untuk mewujudkan perubahan masyarakat, mengharuskan wakil rakyat terlibat dalam legislasi hukum. Keterlibatan dalam legislasi hukum inilah yang diharapkan secara berproses
    dapat mengubah undang-undang dan akhirnya dapat mengubah masyarakat sesuai dengan paradigma demokrasi. Jelas kita tidak pernah berfikir menjadikan
    hal itu sebagai thariqah perjuangan menegakkan khilafah, karena thariqah perjuangan menegakkan khilafah adalah thalabun nushrah sebagaimana sudah dijelaskan di dalam buku-buku maupun nasyroh idari kita. Namun kebolehan
    menjadikan dakwah di parlemen sebagai salah satu uslub di dalam menempuh jalan dakwah kita telah jelas dalam nasyrolh soal jawab 1990.

    b. Dari segi sejarah perkembangan syarikah di Indonesia, kita menyadari adanya proses transfer fikrah dari preskom (pusat) kepada kita (HTI) yang terkadang mengalami beberapa kendala. Dulu kita tidak bisa berkomunikasi
    langsung (bertanya dan minta penjelasan) dengan preskom seperti sekarang, sehingga kita hanya bisa mendapatkan penjelasan apa adanya. Penjelasan
    tentang pemilu saat itu, secara garis besar, adalah seperti point a di atas. Adapun pembahasan pemilu dari sisi wakalah dengan berbagai syarat-syarat yang ada, seperti sekarang, praktis tidak pernah kita peroleh, apa lagi tersosialisasi secara jelas dan meluas. Inilah yang
    menjadikan kita hanya memperoleh pembahasan pemilu dari satu tinjauan saja. Dan ini pula yang memunculkan kesan bahwa kita telah berubah pandangan/pendapat tentang pemilu.

    Dengan mencermati latar belakang perbedaan pandangan tentang pemilu dulu dan sekarang, nampak bawa hal itu muncul karena perbedaan sudut pandang atau titik berat pembahasan. Kedua-duanya adalah benar dari sudut pandang masing-masing. Oleh karena itu bagi kita di Indonesia, pandangan tentang pemilu yang ada saat ini sesungguhya merupakan tambahan khazanah hukum,
    yang sangat bermanfaat. Kita telah memperoleh pencerahan pemikiran dengan pandangan ini.

    Jadi jelas pula bahwa perbedaan pendapat dulu dan sekarang tentang pemilu, bukan karena kita tidak konsisten atau sikap kita melunak. Pendapat kita
    dulu dan sekarang tetap mencerminkan sikap konsisten kita berpegang dengan hukum syara・ Yang halal kita katakan halal dan yang haram kita katakan
    haram.

    4. Benarkah isi nasyrah tersebut tidak jelas dan ambigu? Tentu tidak! Isi nasyrah tersebut sudah sangat jelas. Nasyrah itu mengatakan ikut pemilu (baik memilih maupun dipilih) adalah haram jika begini, dan boleh (halal)
    jika memenuhi syarat ini dan itu. Hal ini seperti kita mengatakan shalat seseorang sah kalau menutup aurat dan tidak sah kalau tidak menutup aurat.
    Apakah kedua keadaan ini menunjukkan pendapat kita tentang shalat bersifat ambigu dan tidak tegas?!

    5. HTI memang berencana untuk mendaftarkan diri sebagai partai politik resmi di Indonesia, bahkan jika kondisinya memungkinkan akan mengikuti pemilu. Hal ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan:
    a. Berdasarkan hukum syara. Selama proses yang kita tempuh untuk mandaftarkan diri sebagai parpol
    resmi tidak melanggar hukum syara maka status hukumnya tetap boleh (halal). Memang ketentuan normatifnya bisa jadi ada yang bertentangan dengan hukum syara・ tapi jika hal ini bisa dihindari, maka hukumnya boleh. Karena itulah saat ini kita sedang mengkaji kemungkinan-kemungkinan
    itu.

    b. Berdasarkan perintah preskom
    Beberapa kali preskom telah meminta kita untuk mendaftarkan diri sebagai parpol resmi. Pertama kali, dimasa Syaikh Abdul Qadim Zallum, ketika mandub beliau Abu Mahmud, datang pada tahun 1998, menyampaikan agar kita mendaftarkan diri sebagai partai resmi. Tapi pada waktu itu kita ada masalah internal sehingga tidak jadi. Kedua, pada tahun 2002 pernah preskom meminta kita untuk mendaftarkan diri sebagai partai resmi.
    Waktu itu kita mengkaji UU Parpol/Ormas, berdasarkan kajian terhadap kedua undang2 tsb kita menyimpulkan tampaknya yang bisa lolos manakala kita mendaftarkan syarikah sebagai ormas. Waktu itu preskom menjawab bahwa beliau tidak menerima pendaftaran syarikah sebagai ormas, hanya menerima pendaftaran sebagai parpol. Ketiga, Pada saat menjelang pendaftaran calon anggota wakil rakyat preskom juga menanyakan kemungkinan memajukan syabab dalam pencalonan sebagai wakil rakyat dalam pemilu atas nama syarikah. Jika Negara memungkinkan syabab dicalonkan sebagai anggota
    wakil rakyat untuk melakukan sesuai yang disebut dalam nasyroh maka beliau hanya menghendaki syabab maju dalam pemilu atas nama syarikah, tidak mengijinkan atas nama syarikah lain (surat preskom 23 Mei 03, 17 Jan
    04, 26 Jan 04, 03 Peb 04). Untuk yang ketiga ini kami menjelaskan kepada preskom bahwa kami mengambil kebijakan untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu mengingat kami masih memperhitungkan bahwa kondisi syarikah seperti saat ini masih lebih aman. Dan beliau membenarkan pandangan kami (Surat preskom 12 Peb 04). Setelah pelaksanaan pemilu dalam rapat direksi baru
    sempat tercetus untuk memikirkan kembali langkah mendaftarkan syarikah secara resmi sebagai antisipasi sikon yang kurang kondusif di masa datang.
    Tentu saja kami akan menjajaki secara praktis (bukan sekedar kajian UU di atas kertas) kemungkinan diijinkannya syarikah oleh daulah dengan tetap sesuai dengan aturan syara maupun idari kita. Dan dari kenyataan pandangan2 preskom dalam surat2 beliau maupun pernyataan mandub bahwa kita seakan-akan hizbun murokkhos (syarikah yang berlesensi resmi) ini menunjukkan secara jelas bahwa mendaftarkan syarikah ke DepKehham bukanlah
    pelanggaran apalagi penyimpangan idari.

    c. Berdasarkan pertimbangan politis
    Harus kita sadari bahwa titik lemah keberadaan syarikah di negeri ini adalah syarikah belum terdaftar sebagai parpol resmi. Hal ini akan menjadikan keberadaan syarikah mudah dipersoalkan oleh penguasa. Saat ini mungkin tidak ada masalah, tapi di masa yang akan datang kita tidak tahu.
    Sebagai Hizbu Siyasi, kita tidak boleh berfikir hanya untuk saat ini. Kita harus berfikir ke depan untuk meraih keberhasilan dakwah yang lebih gemilang.

    Secara politis pula, jika syarikah telah diakui sebagai parpol resmi, atau bahkan bisa ikut pemilu, maka syarikah (juga para syababnya) akan memiliki posisi politis yang strategis. Hal ini akan menjadikan syarikah lebih mudah untuk dikenal, lebih mudah menggalang dukungan, bahkan lebih mudah untuk mendapatkan nushrah. Sebab bagaimanapun juga, pihak yang akan memberikan dukungan dan/atau nushrah akan memperhatikan aspek formalitas tersebut.

    6. Apakah thariqah dakwah syarikah akan berubah? Tentu tidak. Ikut serta dalam pemilu sesuai dengan syarat-syarat syar’i yang disebutkan dalam nasyrah, tidak berarti telah mengubah thariqah dakwah syarikah. Thariqah dakwah syarikah untuk mengubah masyarakat tidak berubah, yaitu melalui pembinaan umat, politik, dan thalabun nushrah.

    Upaya syarikah untuk menjadi parpol resmi dan ikut pemilu, semata-mata merupakan kebijakan deversifikasi (pengembangan) uslub dakwah, tidak lebih dari itu. Syarikah tetap yakin, seyakin-yakinnya, bahwa perubahan
    masyarakat tidak bisa, dan tidak akan pernah bisa, dilakukan hanya melalui aktifitas di parlemen. Perubahan masyarakat secara mendasar, hanya bisa dilakukan melalui pembinaan masyarakat dengan menanamkan 2MQ Islam,
    beraktifitas politik (siraul fikri, kifah siyasi, tabbani mashalihul umah, kasyful khuthath, dll), dan melakukan thalabun nushrah. Semua aktifitas ini jelas lebih banyak dilakukan di luar parlemen. Jadi posisi aktifitas di parlemen semata-mata hanya untuk menunjang keberhasilan
    aktifitas dakwah yang dilakukan di luar perlemen.

    7. Adapun masuk ke parlemen dikaitkan dengan peta dakwah syarikah adalah
    jelas, yaitu semata-mata sebagai uslub untuk melakukan siraul fikri, kifah siyasi, tabbani mashalihul umah, kasyful khuthath, dll.

    8. Kita harus tetap selalu bersikap konsisten dalam keterikatan terhadap hukum syara. Namun janganlah konsistensi kita itu melupakan diri kita sebagai pengemban dakwah yang harus tetap maju dan memajukan dakwah dengan tetap terikat pada hukum syara・ bahkan inti tujuan dakwah kita melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah adalah agar kita bersama umat dapat hidup dalam habitat yang menjamin terwujudnya
    keterikatan kita dengan hukum syara・ Namun itu, bukan berarti bahwa kita hidup dan berjuang dalam habitat yang diciptakan sistem kufur ini tidak ada ruang bagi kita terikat dengan hukum syara. Justru kita harus tetap berada pada ruang keterikatan kepada hukum syara・dan mendobrak keadaan agar ruang itu meluas dan meliputi seeluruh habitat kita. Dan bagaimana mendobraknya? Tentu dengan menempuh thariqah dakwah yang telah kita pahami sesuai dengan Sunnah rasulullah saw. Pada perjalanan dakwah
    menempuh thariqah dakwah itulah, kita menggunakan uslub-uslub dan wasilah yang dihalalkan oleh syara・ Jadi nasyroh pemilu yang kita keluarkan baik untuk pemilu anggota DPR/DPD, terlebih-lebih pemilu kepala negara saat
    ini, lebih mengedepankan paradigma dakwah ketimbang paradigma hukum dengan tetap memperhatikan legalitas syar’i sebagai bentuk keterikatan kita kepada hukum syara.

    Wa Allahu a’lam
    Dirut 05 Juni 04
    ———————-

    Kalau memakai logika ini, maka wajar HTI menjadi ormas legal meskipun harus dg mengakui UU kufur. Dg logika yg sama, akankah ke depan akan berlaku juga utk berkecimpung dalam demokrasi? Yaitu meskipun aturan demokrasi itu kufur tapi selama aktifitasnya tdk menyimpang dari Islam menjadi boleh? Ikut pemilu dalam perpolitikan sekarang adalah berarti berkecimpung dlm demokrasi. Demokrasi yg dulu dinajis-najiskan sekarang akan dipungut kembali.

  9. pengelolakomaht

    Terkadang ambisi kekuasaan meskipun dengan niat positif tetap saja bisa membutakan

    Wallahul musta’an

  10. OOT: Maaff yaa kok pilih themesnya yang tulisannya kecil sih, jadi gak kelihatan

    coba pakai themes ini aja The Journalist by Lucian Marin, lebih enak dibaca

  11. pengelolakomaht

    Apa benar terlalu kecil ya ? afwan ya akh…
    insyaAllah jika ada kesempatan akan saya perbaiki

  12. atau pake Mistylook aja, kayaknya cocok, karena saya juga ganti themes kesana , karena banyak juga pakai themes. Terus gambarnya juga bukan gambar makhluk hidup :)

  13. Assalaamu’alaykum.. kewajiban bagi saya untuk memberitahu kepada anda yang belum tahu:

    Hizbut Tahrir adalah Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan

  14. pengelolakomaht

    Pertama :

    Memang HT selalu meneriakkan anti kekerasan, namun ketika ada seorang petinggi militer yang mendukung langkah HT dalam menegakkan khilafah, kemudian petinggi militer itu menawarkan kekuatan militernya untuk kudeta demi tegaknya khilafah, HT akan menyambutnya.

    Kedua :

    Memang HT tidak melakukan kekerasan, namun HT memprovokasi masyarakat dan mengadu domba masyarakat dengan penguasa, sehingga munculah kekerasan antara penguasa dengan masyarakat.

    Beginikah cara da’wah Nabi kita tercinta ?

  15. Tapi nanti…. jangan-jangan… kalau saja… andai kata… mungkin… kalo Ga salah…. MAKAN TUH PENCARIANMU !!!

    • bismillah. ana sempat baca tulisan penulis dan telah disebutkan contoh nyata terhadap apa yang dilakukan HT dinegara-negara Arab yaitu melakukan kudeta. maka hendaknya hal ini menjadi bahan pertimbangan bagi kita tentang siapakah itu HT. syukron

  16. Saya katakan nanti bukan berarti cuma berandai andai ya akhi,
    memang di negeri kita belum terjadi, namun di beberapa negeri di timur tengah hal itu telah terjadi.

    kenapa HT mesti lari dari yordan dan beralih ke swedia ?

    hal itu terjadi akibat konflik dan kekerasan yang hebat yang terjadi di yordan berkat provokasi HT

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    (SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir tentang Biografi Syaikh Taqiyyuddin, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267).

  17. KALO SESTEMYA KUFUR, MASAK DIBIARKAN!!!!

    JUSTRU ITU LUCU

  18. PERTAMA :

    Bukan dibiarkan ya akhi, namun dinasehati.

    Ummat Islam hanya boleh menasehati penguasa muslim yang tidak menerapkan syariat Islam, dan itupun dengan cara yang baik, bukan dengan memprovokasi rakyat.

    Cara menasehatinya menurut Nabi begini :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    KEDUA :

    Melakukan kudeta pada penguasa muslim hukumnya terlarang bagi ummat Islam, meskipun penguasa muslim tersebut berperilaku seperti syetan (termasuk tidak menerapkan syari’at Islam).

    Nabi bersabda :

    1. “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).”
    (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)

    2. “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

  19. pak mantan, sehubungan dengan hadist tsb di atas, bagaimana klo misalnya sistim yang ada tidak memungkinkan untuk mengandeng tangan sang pegusasa dan duduk berduaan, kira-kira menyampaikanya harus bagaimana dong agar terbebas dari kewajiban untuk hadist tsb??

    dengan fakta jumlah masyarakat (termasuk berbagai keinginan, masalah, harapan-harapan, budaya) yang tidak sama saat ini dan ketika hadist ini keluar pertama kali, kira-kira cukup tepatkah hadist ini dipahami secara dzahiri? relevankah? atau mungkin ada penjelesan lain?

    jika dinasehati sudah tidak mempan, kekerasan untuk menjatuhkannya tidak boleh, tetapi kerusakan yang ditimbulkannya sudah terlalu parah dan bisa menyebabkan kekufuran pada pihak lain, kira-kira bagaimana donk menjatuhkannya?? boleh tidak kita masuk ke sistim yang dia pakai dan secara teroganisir mengalahkannya secara elegan??

    oya satu lagi pak mantan, penguasa yang dimaksud hadist ini penguasa yang bagaimanakah? apakah raja yang diangkat karena keturunan, presiden yang diangkat melalui pemilu, atau khalifah yang diangkat melalui syura’. monggo pencerahannya?

  20. Wah anda ini memang kritis sekali msitompul,

    Dzahir nash diatas mengatakan barang siapa atau siapa saja jadi tidak mesti satu person akan tetapi bisa juga berarti sekelompok orang dan karena harus empat mata saat menasehati penguasa berarti sekelompok ini harus memilih wakilnya untuk menyampaikan nasehatnya.

    Kita mungkin tidak mampu secara pribadi menemui dan menasehati penguasa, akan tetapi kita pilih wakil kita yang memungkinkan berbicara dengan penguasa, tentunya wakil kita ini adalah orang yang memiliki kemampuan untuk itu.

    Mengenai relevan dan tidak ya insyaAllah relevan namun semua tergantung penguasanya sendiri apakah mendapat hidayah oleh Allah atau tidak.

    Adapun mengalahkannya secara elegan yang anda maksudkan mungkin secara sah dan resmi diperbolehkan konstitusi setempat, selama hal ini tidak menabrak larangan Islam dan memang memberi maslahat untuk ummat ya sah sah saja.
    Kalau sudah dipikirkan tidak akan sedikitpun memberi dampak buruk ya silahkan saja namun hal itu perlu pertimbangan serius.

    Kita bisa belajar dari proses turunnya soeharto yang membuat negeri kita sempat berdarah darah , sesungguhnya Islam sangat menghargai setetes darah muslim.

    Penguasa tentunya adalah yang memiliki kewenangan mengatur urusan rakyat banyak.

  21. maaf sebelum saya bertanya lebih lanjut, dzahir yang pak mantan maksudkan apakah sama dengan makna harfiah or textual begitu???

    jika bukan, berarti Dzahir tetap membutuhuhkan penafsiran donk? so, jika dia membutuhkan penafsiran apakan masih bisa disebut dzahir??

  22. bismillah

    ngomong2 apa itu sudah dilakukan jamaah anda???? menasehati penguasa…. buktikan contohnya YANG JELAS YA CONTOHNYA!!!!!

    dalam hadits lain juga banyak yang mengharuskan menasehati dan prakteknya juga langsung dilakukan para shahabat semisal, ali ra thd umar ra, abu dzar al-ghifari thad utsman ra, abu abaidah ra thd umar ra, sahabiyah thd umar ra dan masih banyak lagi….. DAN ITU SPONTAN DIDEPAN JAMAAH.

    bagaimana menurut anda???

    ***
    baik juga jika kita mau membahas masalah perubahan, ingin merubah pasti karena ada yang kita anggap salah, nah terkait dengan pemerintahan/negara, tentu kita harus sepakat dulu bentuk negara yang ideal yang mau kita capai??? apa model AS, PERANCIS atau apa?

    kemudian anda genapi dengan detail strukturnya, pergantian pemimpinnya dan sebagainya yang kemudian kita bicarakan dalm konteks sekarang. jadi kita tidak usah klaim ini dan ini dulu, gimana????

  23. “dalam hadits lain juga banyak yang mengharuskan menasehati dan prakteknya juga langsung dilakukan para shahabat semisal, ali ra thd umar ra, abu dzar al-ghifari thad utsman ra, abu abaidah ra thd umar ra, sahabiyah thd umar ra dan masih banyak lagi….. DAN ITU SPONTAN DIDEPAN JAMAAH.”

    Wah berarti antum yang tidak tahu sejarah, riwayat – riwayat itu tidak menunjukkan mereka sesama sahabat saling menasehati di depan umum malah sebaliknya.

    Lalu riwayat tentang seorang sahabiyah yang menggugat Umar RA karena Umar RA membatasi mahar bagi wanita lalu Umar RA pun menarik fatwanya adalah riwayat yang dhoif dan tidak bisa dijadikan pegangan.

    Riwayat itu tidak pernah mencapai derajat shohi kecuali jika Unta bisa melewati lubang jarum

  24. Hadist tentang menasehati penguasa

    leh Dengan Menebarkan Sunnah
    Welcome Signs Words

    Muqadimah
    Sesungguhnya segala puji bagi allah. Hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak satu orang pun yang dapat menyesatkannya . Sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak satu orang pun yang dapat memberinya petunjuk. AKu bersaksi bahwa tidak ada persembahan yang berhak untuk diibadahi selain hanya Alah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan sebanyak-banyak shalawat dan salam kepada beliau, sertasegenap keluarga dan para sahabat beliau. amma ba’d… ————————>>> ” Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah (Al Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalh petunjuk Muhammad SAW. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang baru (muhdats) dan setiap muhdats adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka “. (Al hadits) —–>> ” Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang tidak ada keterangannya dari Kami (Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalanya itu “. (HR. Muslim) —–>>>> ……karena sesungguhnya Allah telah berfirman : ” Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kamu Agamamu, , dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu “.(QS Al maa’idah : 3)” Maka, apa-apa yang tidak menjadi Agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi Agama pada hari ini. (Imam Malik)
    Tuesday, May 8, 2007
    Perintah menasehati penguasa dan Larangan Membongkar kejelekan Penguasa di depan Umum

    Perintah Menasehati Penguasa dan Larangan Membongkar Kejelekan Penguasa di depan Umum

    Perintah Untuk Menasihati Penguasa, Mendoakan Mereka, Dan Larangan Membongkar Kejelekan Penguasa Di Muka Umum

    Dan Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan untuk menasihati penguasa kita ketika nampak kemaksiatan-kemaksiatan mereka dan ketika terjadi apa saja yang membutuhkan nasihat.
    23.Dari Tamim Ad Dari radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

    “Agama itu nasihat.” Maka kami bertanya : “Untuk siapa, ya Rasulullah?” Maka Beliau menjawab : “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk penguasa Muslimin dan umat mereka.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

    “Tiga golongan yang dengannya hati seorang Muslim tidak akan mendendam : Ikhlas dalam beramal untuk Allah, menasihati penguasa, dan menetapi persatuan umat. Maka sesungguhnya doa-doa mereka meliputi dari belakang mereka.” (HR. Ashaabus Sunan)
    Dan Nabi melarang mencela, mencaci para penguasa, dan menyebarkan aib-aib mereka. Beliau memerintahkan untuk menasihati mereka dan mendoakan kebaikannya. Berkata Imam At Thahawi dalam aqidahnya yang banyak diterima oleh ummat ini :
    “Kami tidak berpendapat bolehnya memberontak kepada penguasa dan pemimpin kita walaupun ia seorang pemimpin yang jahat. Dan tidak mendoakan kejelekan untuk mereka. Tidak melepaskan tangan dari ketaatan kepada mereka. Karena ketaatan pada mereka termasuk ketaatan kepada Allah dan merupakan kewajiban. Selama tidak diperintahkan kepada yang maksiat. Kita mendoakan untuk mereka kebaikan dan ampunan.”

    Bersabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Janganlah kalian mencela pemimpin kalian dan janganlah kalian mendengki mereka, janganlah kalian membenci mereka, bertakwalah kepada Allah, bersabarlah karena urusan ini sudah dekat.” (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Al Albani)

    “Penguasa adalah naungan Allah di muka bumi maka barangsiapa yang menghinakan penguasa maka Allah akan menghinakannya, barangsiapa yang memuliakan penguasa maka Allah akan memuliakannya.” (HR. Ibnu Abi Ashim, Ahmad, At Thayalisi, At Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal)

    Lalu hadist,

    “Penghulu syuhada’ adalah Hamzah bin Abdul Muthallib, dan orang yang berkata di hadapan seorang penguasa yang zalim, lalu dia memerintahkannya (pada kemakrufan) dan melarangnya (terhadap kemunkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya.” (H.r. al-Hakim)

    lihat, text hadist itu menjelaskan dihadapan penguasa, lalu tatacaranya dijelaskan di hadits dibawah ini,

    “Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa maka janganlah melakukannya dengan terang-terangan di hadapan umum. Akan tetapi dengan cara mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri. Jika ia menerimanya maka inilah yang diharapkan, jika tidak menerimanya maka ia telah melakukan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Al Hakim, dan Baihaqi. Dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal)

    Jadi mana dalilnya boleh menasehati penguasa didepan umum, malah sampai mengerahkan massa sehingga diliput media, jadilah negara kafir semacam Amerika pun tahu. Itu bodoh namanya.

  25. Riwayat sahabat menasehati penguasa

    Dari Ubaidilah bin Khiyar berkata :
    “Aku mendatangi Usamah bin Zaid radliyallahu ‘anhu dan aku katakan : “Kenapa engkau tidak menasihati Utsman bin Affan untuk menegakkan hukum had atas Al Walid?” Maka Usamah berkata : “Apakah kamu mengira aku tidak menasihatinya kecuali harus dihadapanmu? Demi Allah sungguh aku telah menasihatinya secara sembunyi-sembunyi antara aku dan ia saja. Dan aku tidak ingin membuka pintu kejelekan dan aku bukanlah orang yang pertama kali membukanya.” (Atsar yang shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim)

  26. Jazakallah atas jawaban dari al akh penulis bebas, saya harap saudara awan bisa menerima dengan lapang hati dan memperbaiki diri.

    Perlu diketahui oleh saudara awan bahwa jama’ah saya ya Islam, karena itu saya pikir kalo anda bertanya apakah jama’ah saya sudah menasehati ya tentu saja banyak kaum muslimin yang senantiasa menasehati pemerintah dengan cara yang baik, tidak dengan mengumbar aib penguasa di depan masyarakat.

    Saya pribadi insyaAllah selalu menasehati penguasa dalam berbagai hal, bahkan dua minggu kemaren saya baru saja memasukkan telaahan hasil penelitian saya kepada salah seorang Kepala Daerah meskipun saran saya belum tentu dilaksanakan namun kewajiban sebagai muslim ya memang seperti itu. Itu kalo mau menuruti syari’at lho.

    Kemudian masalah detail pemerintahan silahkan konsultasikan pada ahlinya lah, saya disini cuma mengkritisi detail pemerintahan versi HT karena saya memiliki kompetensi disana (mengingat saya lama meneliti HT). Jadi jangan salahkan saya kalo hanya mengkritisi sistem versi HT doang, sebab saya memang kompetensinya disana. Kalo disuruh mengkritisi versi lain ya nanti dulu lah saya teliti dulu, sebab saya tidak akan ngomong kecuali saya benar-benar sudah paham.

    Untuk saudara msitompul :

    Tafsir itu kan ada macam-macam definisi, saya khawatir istimbath (pengambilan hukum) pun anda masukkan dalam kategori tafsir. Yang dilakukan dzahiri dalam menafsirkan hadits adalah pengambilan hukum dari dzahir nash. Adapun yang dijauhi oleh dzahiri adalah ta’wil dan qiyas yang menyimpang dari dzahir nash.

    Contohnya begini :

    1. Zakat tanaman didalam nash hanya disebutkan gandum, kurma dan anggur, jadi selain tanaman itu menurut dzahiri tidak wajib zakat, sedangkan menurut madzhab lain tanaman lain pun wajib zakat apalagi yang nilai ekonomi nya lebih tinggi tentu wajib zakat.

    2. Dalam haditsnya Rasulullah hanya melarang minum dengan berdiri sehingga menurut dzahiri makan dengan berdiri tidak berdosa hanya saja sebaiknya tidak dilakukan. Sedangkan menurut madzhab lain makan berdiri pun termasuk terlarang, karena jika minum saja dilarang berdiri apalagi makan.

    Nah dari sini anda bisa melihat bahwa madzhab selain dzahiri terlalu jauh dalam menafsirkan nash, sedangkan dzahiri meskipun juga menafsirkan namun sebatas apa apa yang termuat dalam dzahir nash tersebut.

    Dalam kasus menasehati penguasa diatas, memilih wakil untuk menasehati penguasa tidaklah menyimpang dari dzahir nash.
    Kecuali jika saya mengatakan wakil tersebut haruslah dipilih dengan cara pemilu dalam wadah legislatif, nah itu baru melenceng dari dzahir nash.

  27. Nasehat untuk pengelolakomaht, bahwa tidak selamanya hadist itu harus dipahami dzahirnya, bahkan banyak ayat dan hadist yang harus di tafsirkan.

    Namun bukan berarti sembarangan seperti JIL, yang sebenarnya bukan mentafsirkan, tapi menghukumi ayat dan hadits itu.

    Salah satu dalil bahwa hadits tidak selamanya dipahami secara dzahir tapi juga harus kembali kepada tafsir atau pemahaman. Dan yang diwajibkan diambil pemahaman / tafsir sahabat terlebih dahulu.

    Ini dalilnya,

    Dari ’Abi Najih al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam memberikan kita sebuah nasehat mendalam yang menyebabkan hati bergetar dan air mata bercucuran, lantas kami berkata : ”Wahai Rasulullah! Seakan-akan nasehat anda ini seperti nasehat perpisahan, berikanlah wasiat kepada kami.” Rasulullah bersabda : ”Aku berwasiat kepada kalian agar kalian senantiasa bertakwa kepada Alloh, mendengar dan taat kepada penguasa kalian walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak, karena sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang masih hidup sepeninggalku nanti akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafa`ur Rasyidin al-Mahdiyin (para khalifah yang lurus dan terbimbing), gigitlah kuat dengan gigi geraham kalian dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru di dalam agama katena setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi), Imam Tirmidzi berkata : ”Hadits hasan shahih.”

    Disana Rosulullah menyatakan, bahwa umatnya tidak hanya disuruh berpegang terhadap sunnah Rosulullah saja, tapi juga harus dibarengi Sunnah Sahabat.

    Artinya jika kita mendapati suatu hadist tapi tanpa diikuti pemahaman sahabat, maka kemungkinan besar kita akan menyimpang.

  28. To : pak pengelola.

    pertama, terima kasih atas penjelasannya yang cukup jelas mengenai dzahiri tsb. walaupun pada contoh pertama (mengenai zakat), saya kurang setuju dengan pendapat dzahir yang membatasi zakat tananam pada ketiga jenis tananam tsb dengan alasan pada masa nabi di wilayah arab dan sekitarnya ketiga jenis tanaman tsb adalah tanaman pokok yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. bukankah akan sangat tidak efeltif jika bunyi hadistnya menyebutkan berbagai jenis tanaman pokok dan bernilai ekonomi tinggi di seluruh dunia. Dalam hal ini pemahaman dzahiri (pengambilan hukum) menurut saya kurang tepat (or mungkin ada syarat2 sebuah hadist boleh atau tidak ditafsiri dzhari, atau ada konisis2 yamg memerlukan perlu atau tidak ditafsiri zahiri, mungkin ada yang ahli syariah disini, monggo pencerahannya).

    kedua: saya kutip tulisan pak pengelola berikut ini:
    ” Adapun mengalahkannya secara elegan yang anda maksudkan mungkin secara sah dan resmi diperbolehkan konstitusi setempat, selama hal ini tidak menabrak larangan Islam dan memang memberi maslahat untuk ummat ya sah sah saja.
    Kalau sudah dipikirkan tidak akan sedikitpun memberi dampak buruk ya silahkan saja namun hal itu perlu pertimbangan serius”

    ambil contoh kongkrit kondisi kita skr ini. sistim demokrasi telah melahirkan kepemimpinan di antara kita. terlepas dari pro kontra yang berkembang mengenai demokrasi itu sendiri, selain memberi manfaat, sistim ini juga memberi mudharat yang tidak sedikit. jika kemudian sekelompok orang memahami bahwa untuk memperbaiki kondisi yang ada (karena urgensi dan kemaslhatan lebih mendesak) harus terjun kedalam sistim ini (dipandang mengubah dari luar, tidak efektif dan membawa dampak kemaslahatan yang lebih kecil dibandingkan dengan muhdarat yang lebih besar dan lebih banyak ), maka apakah menurut pak pengelola hal tsb diperbolehkan dan sesuaikah dengan dzhari hadist yang kita bahas bersama ini?? monggo pencerahannya?

    jika penguasa yang diangkat berdasarkan sistim demokrasi seperti sekarang ini, maka hadist menasehati penguasa secara terang-terangan di depan umum (demonstrasi) terhadap kebijakan-kebijakan publiknya juga termasuk hal yang juga dilarang?? ataukah hadist ini ditujukan pada kondisi sebuah pemerintahan islam yang tidak islami dan bukan seperti kondisi real kita saat ini sebagai contohnya? monggo pencerahannya??

  29. Ali radhiallahu ‘anhu berkata:

    “Seandainya yang menjadi tolak ukur di dalam agama ini adalah akal pikiran niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas dua khufnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya no. 162. Guru kami, Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah berkata di dalam kitab Al-Jami’us Shahih Mimma Laisa fish Shahihaini (1/61) Bab Ma Ja’a Fi Dzammi Ra’yi (Bab Tercelanya Mengutamakan Akal Pikiran): “Hadits ini shahih.” Para perawinya adalah perawi kitab Shahih kecuali Abdu Khair, namun dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in sebagaimana dinukilkan di dalam kitab Tahdzibut Tahdzib).

    Kalau medirikan khilafah, ketaatan kepada penguasa di ukur dengan akal, semua orang bisa berkata dialah yang benar karena hanya kelompoknya yang masuk akal.

    Hanya dari itu, semuanya harus dikembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya, serta jangan setengah – setengah dalam mengambil dalil tapi keseluruhan sehingga menghasilkan kesimpulan yang nyata.

    Walallahu’alam

  30. Alhamdulillah banyak masukan dan nasihat, semoga Allah merahmati kita semua.

    untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?

    untuk saudara sitompul :
    Demonstrasi pada asalnya sudah melanggar syari’at dan saya tidak menemukan satupun dalil yang membenarkannya. Mungkin ada yang punya ?
    Tapi ingat saya tidak menerima qiyas, saya hanya menerima tafsir dzahir nash.

    Dan sebagai batasan saya sendiri hanyalah thalib (orang yang masih belajar) bukan ulama (ahli ilmu) dzahiri, jadi mohon pertanyaan seputar fiqh ditanyakan ke ahlinya saja.
    InsyaAllah ada beberapa ustadz di Indonesia yang ber madzhab dzahiri, silahkan merujuk ke sana.
    Untuk yang di daerah jatim saya tahu alamat pesantren yang dipimpin ustadz ber madzhab dzahiri. Bisa langsung konsultasi ke beliau.

  31. pengelolakomaht said:
    untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?

    comment:
    Pak pengelola yang baik!! ada sedikit pertanyaan yang mengganjal sehubungan diskusi anda dengan bapak penulis bebas sehubungan hadist yang kalian bahas. Adakah hadist dari beliau SAW bahwa sepeninggalan beliau yang harus diangkat menjadi khalifah adalah abu bakar, umar, usman dan ali ra?? jika ada saya setuju dngan pembahasan anda berdua. namun jika tidak, masih kuatkah pendapat anda yang mendzhari makna sunnah sahabat itu dengan membatasi pada khalifah yang empat?? padahal selain mereka pada saat itu masih banyak sahabat yang baik ilmu, ketaatan dan ketaqwaannya menyamai mereka. ambil contoh 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga..apakah pendapat mereka jadi kurang kuat, begitu??? monggo pencerahannya??

    pengelolakomaht said:
    untuk saudara sitompul :
    Demonstrasi pada asalnya sudah melanggar syari’at dan saya tidak menemukan satupun dalil yang membenarkannya. Mungkin ada yang punya ?
    Tapi ingat saya tidak menerima qiyas, saya hanya menerima tafsir dzahir nash.

    comment:
    1. sebenarnya demonstrasi itu apa sih?
    2. Kemelanggaran syariatnya itu, karena bentuk aksinya atau karena protes ke penguasanya itu sendiri?
    3. bagaimana jika demonstrasinya, santun, ramah dan dengan cara yang baik, dan selain itu tuntutannya adalah sesuatu yang berguna buat masyarakat luas.
    4. Bagaimana klo prosedur yang ada, anda ataupun wakil pilihan anda tidak bisa menemui penguasa maka anda terpaksa demo agar sang penguasanya tahu dengan cara-cara yang baik, tetap salahkah? boleh ditunjukkan juga dalil syar’i yang melarangnya?? karena menurut saya hadist yang bapak tampilkan belum menyentuh ini.

    Mohon pencerahannya?

  32. saudara sitompul yang dirahmati Allah :
    Rasulullah telah mengisyaratkan Abu Bakar sebagai pengganti beliau saat memilih Imam Sholat namun Abu Bakar sesungguhnya naik sebagai khalifah atas musyawarah ahlul halli wal aqdi yaitu para shahabat waktu itu.

    Sunnah khulafaur rasyidin dalam hadits tersebut adalah karena Rasulullah memang tidak tahu siapa saja person nya, itu perkara ghaib yang hanya Allah yang tahu, namun siapapun yang menempati posisi khilafah rasyidah al mahdiyin maka adalah keharusan bagi ummat Islam mengikuti sunnahnya, kenapa demikian ?
    Karena ia adalah kepala negara dan pimpinan jama’ah kaum muslimin. Jadi bukan karena ia adalah shahabat utama belaka.

    Adapun dalil mengikuti cara agama shahabat adalah hadits “sebaik-baik ummat adalah di zamanku dan sesudahnya” , namun dzahir hadits ini menyebutkan kata “ummat” dalam artian ijma’ shahabat bukan shahabat orang per orang nya.

    Intinya adalah fatwa satu orang dari khulafaur rasyidin al mahdiyin saat ia menjabat adalah sunnah yang harus diikuti, adapun fatwa satu orang shahabat tidak diikuti kecuali hampir semua shahabat bersepakat akan itu (ijma’) maka itu sebaiknya diikuti.

    – – – – – – – – – –

    Memang perkara demonstrasi masih banyak kerancuan, saya tidak berani membahas terlalu jauh sebab mungkin saja definisi kita terhadap istilah tersebut berbeda-beda, nanti malah gak nyambung.
    Bagi saya demonstrasi yang melanggar hadits menasehati penguasa itulah yang terlarang, adapun model lain ? wallahu a’lam

  33. oke deh pak pengelola. untuk pembahasan hadist di atas saya paham dan setuju. tapi untuk masalah demonstrasi sepertinya memang “agak ribet” dan terlalu banyak pernak-perniknya. untuk menghukuminya memerlukan analisa syar’i dan fakta terhadap demontrasinya sendiri, tuntutannya, caranya dll.

    • OK dehhhh….. pak pengelola setuju aja… kan kita satu grup…..yang penting HT di benci orang…..biar orang ngira pendapat kita itu banyak yang ndukung benar atau salah pendapat kita itumah nomor dua ratus…he…

  34. Ya, mungkin dari sini saya bisa melihat kekurangan mahzab dzahiri artinya, setiap hadist hanya diambil dari dzahirnya saja.

    Alhamdulillah banyak masukan dan nasihat, semoga Allah merahmati kita semua.

    “untuk saudara penulis bebas, jika melihat hadits yang saudara gunakan sebagai dalil bolehnya menafsirkan nash dengan kalam shahabat, justru saya melihat dzahir hadits tersebut bukan sunnah shahabat namun sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin, hal ini tentu sangat berbeda dengan sunnah shahabat. Mungkin anda ada dalil lain yang sesuai ?”

    Khulafaur Rasyidin sendiri menunjuk kepada sahabat, bagaimanapun mereka adalah bagian dari sahabat, dan sudah kepastian setiap fatwa (sunnah) mereka otomatis akan menjadi sorotan para sahabat, artinya jika fatwa (sunnah) mereka tidak mendapat kritikan maka sudah menjadi kepastian bahwa itu ijma sahabat.

  35. TUNJUKKAN SEMUA ITU DOIF!!!!!

    kalo yang anda tulis itu cuma dalil yang memang sependapat dengan anda dan sejenisnya.

    lagian jika anda benar kenapa terjadi perang jamal dan shiffin?? itu semua antara sahabat loh.

    mungkin anda jawabnya itu karena fitnah yang dihembuskan orang2 ini dan itu, namun tetap saja perang dan banyak shahabat yang terbunuh, dan sebodoh itu kah mereka terfitnah??? ini pendapat yang lemah banget
    !!!!!

    ingat akh sekali lagi itu semua terjadi manakala mereka para shahabat memakai sestem islam namun sekarang memang sestemya kufur?? kecuali anda pendapatnya lain!!!!

  36. al akh penulis bebas,

    satu hal yang perlu anda pahami adalah bahwa dalam agama ini Nabi selalu apa adanya, tidak suka menyembunyikan maksud dengan hal hal yang ambigu.

    Ketika Nabi mengatakan dalam hadits kata “Khulafaur rasyidin al mahdiyin”, maka maksud beliau memang itu, bukan nya “shahabat”.

    Jika beliau ingin memaksudkan shahabat tentunya beliau tidak akan mengatakan “dan sunnah khulafaur rasyidin” namun beliau akan mengatakan “dan sunnah shahabat”.

    Shahabat itu umum sedangkan khulafaur rasyidin lebih khusus, jadi tidak bisa khulafaur rasyidin ditafsirkan dengan shahabat.

    untuk awan :

    Shahabat secara pribadi adalah manusia biasa yang bisa salah, sehingga seorang muawiyah bisa salah.

    Namun ijma’ (kesepakatan) seluruh shahabat tidak mungkin salah dan dapat menjadi dasar hukum berdasarkan hadits “Sebaik-baik ummat adalah dizamanku dan sesudahnya”.

    Kasus perang antar shahabat adalah contoh bahwa mereka secara pribadi adalah manusia biasa. Hal ini tidak perlu dibesar besarkan. Yang perlu kita besarkan adalah ijma’ mereka. Dan walhamdulillah masih banyak hal hal yang merupakan ijma’ shahabat.

    Misalnya para shahabat tidak ada yang membentuk harokah da’wah, jadi janganlah kita ikut ikutan membentuk harokah da’wah karena itu menyelisihi ijma’ shahabat.
    Ini cuma contoh saja…

    Kenapa mengekspos kekurangan pribadi shahabat kalo masih banyak ijma’ shahabat yang belum kita pahami.

    Betul ?!

  37. buat awan :

    “lagian jika anda benar kenapa terjadi perang jamal dan shiffin?? itu semua antara sahabat loh.”

    “mungkin anda jawabnya itu karena fitnah yang dihembuskan orang2 ini dan itu, namun tetap saja perang dan banyak shahabat yang terbunuh, dan sebodoh itu kah mereka terfitnah??? ini pendapat yang lemah banget
    !!!!!”

    Wah, berarti antum tidak pernah membaca sejarah, atau sejarah antum buatan orang – orang syiah yang menjelek – jelekan Aisyah radiyallahu’anha dan Mu’awiyah radiyallahu’anha.

    Jika dikatakan perang terjadi karena fitnah, maka jawabannya iya. Tapi jika mengakatakan para sahabat sebodoh itukah terkena fitnah, maka jawabannya para sahabat bukanlah orang bodoh, bahkan mereka mendapat bimbingan langsung dari Nabi SAW.

    Justru karena dahsyatnya fitnah, para sahabat yang mulia pun tidak dapat luput dari padanya.

    Maka seharusnya ini menjadi pelajaran, bahkan Ummul Mukminin Aisyah pun menyadari hal itu.

    Imam Adz Dzahabi menyebutkan pada biografi beliau:

    “Dahulu ‘Aisyah berkeinginan untuk dikuburkan di dalam rumahnya, kemudian beliau berkata: Sesungguhnya aku telah berbuat kesalahan sepeninggal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka kuburkanlah aku bersama istri-istri beliau lainnya di kuburan Baqi’.”

    Imam Adz Dzahabi berkata: “Yang beliau maksud dengan kesalahan ialah kepergiannya pada tragedi perang Jamal, karena sesungguhnya beliau amat menyesali kepergiannya itu, dan beliau bertaubat darinya. Padahal beliau melakukannya atas dasar ijtihad dan bertujuan baik, sebagaimana Tholhah dan Az Zubair bersama beberapa pembesar sahabat juga telah berijtihad, semoga Allah senantiasa meridhoi mereka semua.”

    Lihat Imam Dzahabi menyatakan itu suatu ijtihad, dan sang sumber ijtihad yaitu Ummul Mukminim Aisyah sudah menyadari salahnya Ijtihad beliau itu, yakni keluar kepada penguasa secara kelompok.

    Artinya HT harusnya mempertanyakan kembali metodanya keluar kepada penguasa secara besar – besaran. Harusnya sadar, bahwa pendapat keluarnya kelompok menghadap penguasa secara besar – besaran sudah salah karena sudah ada contohnya.

    Jadi antum menganggap antum / HT lebih baik dari pada Ummul Mukminim Aisyah sehingga bisa terhindar dari fitnah.

    Maka tanyakanlah kepada hati, siapa menuduh dan siapa yang dituduh.

    Kami salafy belajar dari pada sahabat bukan hanya kebaikannya tapi juga nasihat mereka dari pengalaman mereka, dan mengganggap mereka lebih baik dari pada kami. Karena salafy itu sendiri artinya mengikuti kaum Salaf Sholeh.

  38. Berkacalah dari perkataan sahabat Abu Dzar Al – Ghifari

    “Dari Abdullah bin As Shomit, ia menuturkan: Tatkala Abu Dzar tiba dari Syam dan datang ke rumah Utsman, ia berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, bukakanlah pintu, agar aku dapat masuk. Apakah engkau mengira aku ini termasuk dari golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an akan tetapi bacaannya tidaklah dapat melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari tubuh binatang buruan, dan mereka tidak akan kembali kepadanya (agama) hingga anak panah tersebut kembali ke tali busurnya. Mereka adalah mahluk paling buruk. Dan sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, seandainya engkau memerintahkan aku untuk duduk niscaya aku tidak akan berdiri, dan bila engkau memerintahkan aku untuk berdiri niscaya aku akan berdiri sekuat kedua kakiku. Dan seandainya engkau mengikatku di atas punggung onta, niscaya aku tidak akan melepaskan diriku sampai engkau sendiri yang melepaskannya. Kemudia beliau meminta izin untuk tinggal di Ar Rabadzah, maka Utsman-pun mengizinkannya.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dengan panjang lebar, dan oleh Ibnu Majah dengan diringkas, dan dishahihkan oleh Al Albany)

    Lihat, perkataan Abu Dzar, bahwa kebalikan dari orang yang taat kepada penguasa disifatkan,

    “golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an akan tetapi bacaannya tidaklah dapat melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari tubuh binatang buruan, dan mereka tidak akan kembali kepadanya (agama) hingga anak panah tersebut kembali ke tali busurnya. Mereka adalah mahluk paling buruk. ”

    Artinya ini ciri – ciri khawarij, kaum yang pertama kali mencotohkan demonstrasi, kaum yang menyebarkan fitnah sehingga terjadi perang jamal dan shippin, kaum yang senang mengatakan,

    “Tegakan Hukum Allah, Tegakan Hukum Allah”

    Tapi tindak – tanduk mereka jauh dari hukum Allah.

    Imam Ali radiyallahu’anhu menanggapi kaum ini, “Apa yang dikatakan oleh mereka benar, tetapi apa yang dilakukan oleh mereka salah”.

  39. buat Akhi Penulis Bebas dan Akhi Pengelolakomaht, diskusinya dipindah aja ke halaman tersendiri. Sudah keluar dari topik… supaya pembahasan mengenai topik yang ada tidak bias kemana-mana.

    Syukron

    Farid
    Orang awam

  40. fajrul islam UIN Jakarta

    Salam.

    Mas mohon maaf, gini jika saya cermati pemahaman mas terhadap ide2 hizbut-tahrir masih jauh, mohon mas lebih cermat lagi lah. mas saya minta no kontak mas. kita ngobrol secara baik-baik. untuk menyelsaikan permasalah ide. sepakat? karena mas siap gak bertanggung jawab kepada Allah? jika ternyata mas belum sampai pada titik puncak memahami HT.

  41. Saya cuplikan pernyataan Pengelola:

    Khilafah di Masa Depan menurut al Qur’an & as Sunnah

    Saya sudah menawarkan anda diskusi sehat, lalu dimana letak tidak sehatnya diskusi dalam forum seperti ini ?

    Saya pernah mengajak berdiskusi langsung pada syabab HT namun sama saja akhirnya tidak mau lagi menanggapi lontaran pertanyaan atau komentar saya.

    Jika anda mau mari kita berdiskusi secara pribadi silahkan kirim di email saya di pengelolakomaht@yahoo.co.id

    Jika anda minta no hp saya mohon maaf saya dulu pernah memberi no hp ke beberapa syabab HT tapi ujung ujungnya saya malah menghadapi teror dan ancaman dari oknum yang mengaku Ormas xxx ?

    Nah… berdasar pengalaman tersebut diskusi seperti ini selama dengan cara komunikasi aktif adalah yang terbaik, insyaAllah.

  42. Jazakallah atas masukan al akh farid, untuk al akh penulis bebas mari kita akhiri saja diskusi tentang tafsir “sunnah khulafaur rasyidin” silahkan anda pakai penafsiran anda dan saya mencukupkan pada apa apa yang dikatakan Nabi apa adanya,

    “Dari Anas bin Malik berkata bahwasanya Rasulullah berkata: telah kutinggalkan dua perkara yang mana kamu tidak akan tersesat jika kamu memegangnya, yaitu Kitabullah dan Sunnah RasulNya” (Diriwiyatkan di Al-Muwatho, Kitab Miskatul Mashobih Jilid 1 no. 186).

    Dengan demikian saya yakin dengan berpegang pada dzahir nash al Qur’an dan as Sunnah apa adanya kita tidak akan tersesat insyaAllah.

    Untuk fajrul islam jika ada yang hendak anda sampaikan silahkan disini saja biar temen temen yang lain bisa ikut menikmati.

  43. buat akhi sitompul yang pernah mempertanyakan soal sufi, meskipun komentar nya sudah dihapus pengelola karena tidak sesuai tema :

    Pertama, kita harus menyepakati satu hal dulu. Bahwa sufi yang kita bahas adalah pemahaman istilah sufi yang saya angkat pertama kali.

    Jadi sufi yang saya maksud adalah sufi yang dipahami oleh Imam Syafii sesuai perkataannya, Imam Ahmad sesuai perkataan, Imam Ibnu Jauzi yang menulis kitab Talbis Iblis, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam beberapa kitabnya.

    Apakah ada istilah – istilah Sufi yang lain yang maknanya berbeda dengan yang saya maksud?? Saya sendiri tidak tahu, karena saya hanya menemukan satu istilah itu saja.

    Dimana Sufi ini mempunyai ciri khas, seperti mendalami filsafat, ilmu kalam dan meyakini wihdatul wujud, dengan perkataannya yang populer, “Allah ada didalam hati atau Allah ada didalam diri kita”.

    Jadi itulah sufi yang saya maksud.

    Kedua, jika dikatakan sufi ini berdasarkan Al – Quran dan As Sunnah, maka semua golongan dalam Islam pasti mengaku berdasarkan Al – Quran dan As Sunnah. Bukankah 72 golongan yang sesat tetap disebut Islam.

    Soal ini, pernah saya baca dialog panjang Syaikh Al Bani dengan seorang ulama (saya lupa), tentang kenapa kita menggunakan istilah Salafy.

    Karena semua golongan mengaku berdasarkan al-Quran dan asSunnah, tapi pemahaman siapa??
    Apakah cukup dengan pemahaman sendiri?? Apakah cukup dengan pemahaman si A, si B?? ternyata tidak?? Kita harus merujuk kepada pemahaman Salafush Sholeh, karena mereka adalah ulama pewaris Nabi.

    “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa : 115)

    Syaikh Al Bani mengatakan bahwa “jalan orang-orang mu’min” di ayat itu menunjuk kepada para sahabat karena hanya merekalah yang dipastikan orang – orang mukmin dan yang mengikuti mereka dengan sebaik – baiknya.

  44. to penulis bebas dan pengelola:

    hanya pendapat pribadi yang saya simpulkan sendiri setelah melihat diskusi yang cukup melelahkan antara anda (mas pengelola) dengan mas penulis bebas, mengenai sunnah khulafar rasyidin. ada hal yang cukup menarik bagi saya dan disadari semakin menguatkan pemahaman-pemahaman/dugaan-dugaan saya sebelumnya.

    1. mengenai dzahir.
    dalam hal ini saya sependapat dengan mas penulis bebas, bahwa tidak semua dalil harus dan mesti dipahami secara dzhahir. ada syarat-syarat tertentu yang membolehkan/membutuhkan penafisiran. cuma karena saya hanya orang awam, saya tidak tahu apa syarat dan kondisinya itu. seperti informasi mas penulis bebas sebelumnya, ada ushul fiqh yang mengatakan “menyebut sebagian yang utama dengan maksud menyebut keseluruhan”, sangat cocok dan pas digunakan untuk pembahasan mengenai zakat tananman. dalil ini semakin menguatkan keyakinan saya sebelumnya bahwa pendapat yang mengatakan padi misalnya juga dikenai zakat tanaman (walaupun dalam dzhahir hadist tidak disebutkan).

    2. Mengenai khulafuhur rasyidin.
    saya lebih sependapat dengan pemahaman mas pengelola. menurut saya, logika hadist ini memang hanya ditujukan pada khulafurrasyidin saja (pemimpin di antara kaum muslimin) dan bukan pada semua sahabat. Karena makna dzhair yang ada (walaupun hanya empat), terkandung juga bahwa pernyataan ini tidaklah menafikkan ketiadaan sahabat lain yang mumpuni, sholeh dan jujur. maksud pembatasan tsb pada khalifah empat (or ada yang berpendapat lima) adalah untuk melindungi keabsahan bahwa penafsiran mereka terhadap dalil-dalil islam– yang andai nabi pun masih hidup pasti akan menyetujuinya–terhadap ronggongan pendapat2 orang lain yang hidup sezaman dengan nabi dan memang punya niat tidak baik. harus disadari bahwa pada zaman nabi sendiri pun, sudah ada orang-orang yang menggaku-ngaku sebagai sahabat nabi padahal secara hakiki sebenarnya tidak. apa yang diputuskan oleh khilafah empat itu sudah pasti sudah menjadi ijma sahabat lain, tapi belum tentu pendapat seorang sahabat merupakan ijma semua orang. ingat pemimpin adalah milik masyarakat. apa yang diputuskan oleh pemimpin pasti sudah merupakan hasil syura dengan stafnya (ingat khalifahur rasyidin bukanlah pemimpin karena keturunan). sedangkan pendapat seorang sahabat (seandainya pun) pendapat itu benar, belum tentu adalah kesepakatan sahabat-sahabat lain.

    • wah… sy baru nyimak nih… comment tahun 2008 di tanggpi 2011, sebagai seorang awam sy juga melihat dan setuju dengan massitompul, yaitu pendapat mengenai khulafurrasyidin ana condong ke pengelola, sedangkan utk zhahir ana condong ke penulis bebas… wah banyak sekali ilmu yang saya dapat dari blog ini, terutama bantah-membantah dng hujah2 yg shohih. Semmoga Alloh memberi petunjuk pada kita semua… dan menuntun kita ke jalan yg lurus…

  45. test…
    apakah saya masih diblokir…?

  46. untuk al jirbani :

    Tidak ada yang diblokir kecuali anda mengirimkan teks terlalu panjang atau diulang ulang maka otomatis tidak akan tampil, itu setting default lho …

  47. Mas pengelola apa kabar? mudah-mudahan baik-baik saja! oya saya lihat ada yang mau ketemuan tuh, buktinya dia (Fajrul Islam) minta no HP. kenapa ga dikasih mas? kalau memang mas pengelola jantan harusnya kasih aja.

    Mungkin aja di situs ini mas Fajrul merasa ada keterbatasan dalam berdiskusi, dan dia merasa lebih enjoy diskusinya kalau ketemu langsung. gimana mas? saya kira kalau memang pengelola berani mempertanggungjawabkan semua tulisannya, dan bersikap jantan, kasih aja no kontak mas sama dia. siapa tahu dia juga kan ingin tabayun lebih rinci dengan Mas Pengelola!

    Oya nanti! kalau ada jadwal ketemuan untuk diskusi dengan orang HT harap diumumkan ya kapan jadwalnya dan di mana biar saya dan orang lain yang tertarik dengan diskusinya bisa lihat. nanti kan jelas mana yang kuat dan mana yang argumennya lemah!

  48. pengelolakomaht

    Begini saja jika ada yang mau ketemuan silahkan tuliskan no HP nya, biar saya saja nanti yang menghubunginya.

    Sebab saya tidak mau mengulang kesalahan ketika saya memberikan no HP saya dijawab dengan teror dari berbagai pihak, bahkan mengancam keluarga saya.

    Jadi, jika ada yang mau diskusi langsung silahkan tuliskan no HP nya.

  49. Semoga Allah membalas antum dengan kebaikan

    Alhamdulillah tidak sedikit dari saudara-saudara kita yang bertaubat dari HT dan kembali kedalam Islam yang haq

  50. Setelah membaca tulisan ini saya menemukan relevansi antara komentar2 di situs resmi Hizb dengan berbagai permasalahan di Indosesia. Hizb ternyata banyak memancing di air keruh dengan tujuan membuat umat tidak menghormati lagi para penguasanya, pendahulu2 dan Ulama-ulamanya.

    http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/21/ulama-dinilai-karena-sikapnya-bukan-ilmunya/

  51. Assalamu’alaikum mas pengelola

    saya senang dengan tulisan dan pembahasannya, (agak bingung sih, hihi)

    mau tanya, mas pengelola sekarang berhimpun dijama’ah yg mana?

  52. Saya menyeru kepada kaum muslimin yang tercinta untuk bersatu dan tidak berpecah belah,
    marilah kita tinggalkan kelompok-kelompok harokah yang menyebabkan kita berpecah belah baik dalam perkara aqidah maupun syari’ah,
    dan marilah kita kembali kepada satu-satunya Jama’ah yang diridhoi yaitu Islam semata tanpa pengkotak-kotakan oleh kelompok/ harokah/ firqoh, hanya dengan meninggalkan ta’ashub kelompok kita ummat Islam bisa bersatu baik dalam iman dan amal.
    Ingatlah bahwa perbedaan dalam perkara ushul adalah terlarang, dan inilah sumber perpecahan dan malapetaka bagi ummat Islam.
    Tiap tiap kelompok memiliki pemahaman yang berbeda dalam perkara ushul, sehingga ummat Islam centang perenang bagai buih dilautan.
    Bagaimana mungkin ahlus sunnah bersatu dengan syi’ah jika yang satu mengimani mushaf utsmani sedang yang lain tidak. Bagaimana mungkin ahlus sunnah bersatu dengan mu’tazilah jika yang satu mengimani pertanyaan munkar nakir, adanya dajjal, turunnya isa dan al mahdi, sedangkan yang satunya meragukannya karena haditsnya ahad.
    Maka marilah kita kembali kepada pemahaman Nabi dan shahabat dalam perkara ushul ini, semoga Alloh memberkahi kita semua.

  53. assalamualaykum
    afwan ana bukanlah orang yang pandai dan bukan maksud menggurui tapi dari pada bapak2 di koma ht ini membongkar dari pada (seandainya bener) keburukan atau kesalahan bahkan mungkin aib dari ht lebih baik kita mengurusi tentang pemurtadan,ahmadiyah
    mungkin bapk2 juga tahu bahkan mungkin lebih tahu hadits nya “………barang siapa menutup aib seseorang di dunia maka Alloh akan menutup aib nya di akhirat….” afwan jika banyak kesalahan.
    kita disini bejuang untuk islam……..
    tapi ko malah saling menjatuhkan.
    seperti yng di serukan pengelolakomaht untuk saling bersatu tapi ko bapak2 sendiri menjatuhkan ht….

  54. sudahlah mari sejenak kita lakukan apa yang bisa untuk muslim palestina.

    tapi saya ada pengalaman lucu, suatu hari saya bertanya tentang krisis palestina kepada sekelompok orang yang biasanya menyeru umat islam untuk tidak terkotak-kotak/ber-firqoh. mereka manggapi krisis palestina bukan masalah umat islam, karena hamas dituduh telah dimasuki faham islam sesat, mereka malah mendukung sikap arab saudi yang terkesan tunduk kepada nagara kafir.hihihhihihi

    lucu ya? ada dua kelompok yang berperang, yahudi yang jelas dilaknat melawan muslim gaza yag keimanannya hanya Allah yang tahu, namun cenderung untuk mencari kesalahan dan kelemahan muslim. yah begitulah

    gak nyambung ya?mohon maaf

    hehehe

  55. pengelolakomaht

    UNTUK saudara Deny yang budiman,

    Hukum asal aib memang harus ditutupi namun hukum asal didalam fiqh Islam bisa dipengaruhi situasi & kondisi.
    Hizbut Tahrir sendiri tidak pernah menutupi aib penguasa bahkan menyebarluaskan aib penguasa muslim kepada masyarakat luas.
    Hal itu karena menurut Hizb manfaat menyebarluaskan aib penguasa lebih besar dibanding madharatnya, hal ini tentunya dalam koridor program program HT yang memang ingin sekali melakukan revolusi sistem pemerintahan.
    Adapun saya memandang perlu menunjukkan kepada kaum muslimin kekeliruan HT terutama dalam perkara yang memang perlu untuk diketahui masyarakat umum hal ini justru untuk menjaga Islam dari kerusakan internal, dan juga sekaligus agar HT lebih mawas diri dan bermuhasabah serta tidak menganggap kelompoknya maksum paling hebat sendiri karena memiliki pemikiran pemikiran yang cerdas dan revolusioner.
    Kita tidak saling menjatuhkan namun justru teman yang baik adalah teman yang tidak rela jika shahabatnya jatuh pada kesalahan apalagi dosanya makin bertumpuk dengan dia menyebar luaskan kesalahannya itu pada kaum muslimin awam lainnya.

  56. pengelolakomaht

    UNTUK saudara Riandy yang dikasihi Alloh,

    Sikap kita terhadap palestina tentu saja kita harus selalu membela mereka kaum muslimin dengan berbagai cara semampu kita, dan saya sendiri dalam sholat mengusahakan selalu Qunut Nazilah agar Allah menyelamatkan kaum muslimin palestina dan menghancurkan zionis yahudi.
    Saya yakin oknum wahhabi/salafy yang anda klaim tidak peduli pada palestina tersebut tidak mewakili kelompoknya karena setahu saya kelompok wahhabi/salafy juga ikut terjun berjihad secara langsung di Ambon padahal muslim Ambon waktu itu tidak ada satupun yang berpaham wahhabi.
    Begitu pula negara arab justru informasi terakhir saat ini sedang mempersiapkan bantuan penuh untuk palestina, selengkapnya silahkan simak di http://international.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/05/18/179534/dunia-arab-sepakat-bantu-palestina

  57. mana bantuan FISIKNYA berupa PESAWAT TEMPUR ALTILERI TANK RUDAL MISIL BOM…MANA..NGAKU2 NEGARA BERTAUHID CUMA NGAKU DOANG..kalo cuma bantuan PANGAN AJA semua juga bisa mas…

    inget MAS MANTANHT…

    “HANCURNYA DUNIA DAN SEISINYA ITU LEBIH RINGAN DISISI ALLAH DIBANDINGKAN DENGAN HILANGNYA NYAWA SEORANG MUSLIM”

    CAMKAN INI…

    makanya mas ente buka tuch situs salafy yg saya sebut sebelu2nya….itu berdasarkan bukti lho…

    buka n diskusi disana bareng kang sastro saya pengen tahu…

  58. @pengelola

    yah semoga itu benar,hanya pendapat personal.
    untuk laskar jihad di ambon yang dipimpin oleh ja’far umar ternyata juga dikecam. ini berdasarkan pengakuan mantan pengikut ja’far loh…….

    akhirnya sekarang ja’far umar ditinggal kan pengikutnya.

    saya mau tanya, apakah HT ada di palestina?
    bagaimana perjuangan HT di palestina?
    apakah mereka turun berperang?

    jawab ya mas, karena saya penasaran.

  59. pengelolakomaht

    Pertama,

    Untuk saudaraku abu-zenab,

    Sungguh benar apa yang anda keluhkan bahwa kita sebagai warga muslim diluar palestin kecewa dengan sikap pemerintah kita dan negara-negara muslim lainnya yang tidak mendeklarasikan bantuan perang untuk pejuang palestin, bukan hanya Indonesia atau Arab saja bahkan Iran yang selama ini dianggap gagah menentang Amerika pun pemerintahnya tak mendeklarasikan secara resmi bantuan perang ke palestin meskipun mereka memiliki rudal-rudal jarak jauh berhulu nuklir yang mampu menjangkau Israel.
    Namun saya masih bersyukur tidak ada satupun negara muslim yang melarang warganya yang hendak berangkat perang ke palestin bukan hanya pemerintah Indonesia, Arab, dan Iran, bahkan negara seperti Mesir dan Libanon yang mayoritas warganya modernis dan moderat juga tidak melarang warganya berperang di palestin.
    Setelah saya bisa berfikir jernih ternyata itu kebijakan yang cukup baik yaitu ketika kondisi negara-negara Islam saat ini lemah maka jika dipaksakan mendeklarasikan perang ofensif pada Israel dan sekutunya tentu akan melahirkan Perang Dunia Ketiga dimana ketidaksiapan umat Islam secara internal akan memperburuk situasi Islam dan da’wah Islam.
    Saya juga sempat berfikir jika saya warga palestin yang tidak memiliki senjata dan tidak memiliki secuilpun bahan makanan serta memiliki anak dan keluarga yang terluka di Rumah Sakit padahal stok obat-obatan tidak ada maka tentu saya akan lebih bersyukur jika bantuan yang diberikan oleh negara lain itu berupa makanan pokok dan obat-obatan karena tanpa itu warga palestin akan mati kelaparan dan sekarat tanpa obat, bahkan kiriman amunisi tidak akan banyak membantu jika warga tidak memiliki skil menggunakannya dan tanpa logistik para pejuang juga tidak mampu memanggul senjatanya. Dalam kondisi bencana apapun makanan dan air tetaplah kebutuhan pokok yang paling diperlukan.
    Namun ini hanyalah pandangan pribadi saya, dan saya yakin HT memiliki pandangan berbeda karena program mereka memang menyebarluaskan kesalahan dan kelemahan pemerintah negara-negara muslim saat ini dan mengatakan bahkan kesalahan itu akibat tidak adanya khilafah Islam padahal sejarah mengatakan justru disaat puncak zaman keemasan khilafah bani abbasiyah lah umat Islam dihancurleburkan oleh tentara tar-tar mongol. Jadi marilah kita berfikir jernih dalam perkara ini saudaraku.

  60. pengelolakomaht

    Kedua,

    Untuk saudaraku RiandySyarif,

    Setahu saya yang mulia ust. ja’farlah yang meninggalkan komunitasnya karena tidak terima dengan bubarnya laskar jihad yang berarti penurunan jabatannya sebagai panglima pucuk pimpinan tertinggi, padahal jihad di ambon sudah selesai dan suasana sudah bisa dikontrol oleh pemerintah. Dan setahu saya murid murid ust. Ja’far sudah sering mengajak kembali beliau ke komunitasnya namun ditolak oleh ust. ja’far.

    Tapi itu urusan internal komunitas salafy sehingga saya tidak tahu pasti duduk perkaranya, karena saya bukan anggota salafy maka saya memilih tawaquf saja dalam urusan yang saya kurang paham itu.

    Saudaraku, setahu saya semua elemen ada di palestin, namun yang diekspose memang Izzudin al Qasam (hamas), hal itu salah satu upaya beberapa kalangan agar tidak muncul opini terjadi perang antar agama.

    Dulu di Ambon beberapa syabab HT juga ada, namun karena jumlahnya sedikit dan tidak mendeklarasikan diri atas nama Ht maka tidak dianggap keberadaannya, waktu itu satu-satunya yang berani mendeklarasikan diri atas nama komunitas hanyalah laskar jihad sehingga yang dikenal orang justru laskar jihad bukannya salafy, ikhwani, hti, dsb.

  61. yang merasa iba terhadap anda

    tulisan yang sangat sopan untuk saudara kita yang memperjuangkan ISLAM. karena saya sering membaca yang jauh lebih “aneh” dari pemikiran anda.
    Sebenarnya metode seperti apa yang menurut anda benar untuk menasehati pemerintah?,yang konkret. Apakah memaparkan fakta yang dialami masyarakat, itu dinamakan mengadudomba dng pemerintah?
    info tentang kudeta yang anda sampaikan, jika itu benar. wajar jika waktu itu gagal.Rasul saja perlu waktu lama untuk mendirikan negaradi Madinah. KITA?
    apa anda benar – benar pernah masuk HT? Coba rsakn sendiri perjuangannya… Dan kalau bisa, dan mampu baca kitab -kitab nya dan berdiskusilah dengan pimpinannya langsung….BERANI?saya tunggu hasilnya. Dan APA YANG SUDAH ANDA LAKUKAN UNTUK MEMBANGKITKAN ISLAM KEMBALI?

  62. pengelolakomaht

    Saudaraku,

    Cara menasehati penguasa bukan menurut saya atau menurut kyai akan tetapi menurut Nabi kita tercinta :

    Nabi bersabda :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    Adapun kebangkitan Islam adalah anugerah Alloh yang yang kita upayakan dengan jalan seperti yang difirmankan Alloh berikut ini :

    Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman dalam QS. An Nur [24] :55 ;
    “Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.

    Dan hal-hal seperti ayat diatas lah yang saya dan anda semua harus lakukan demi kebangkitan Islam, yaitu memperbaiki tauhid Ummat Islam dan memperbaiki amal sholih ummat Islam.

  63. Sepertinya abu_zenab sedang frustrasi, bingung dan bimbang. Ngaku-ngaku orang muslim tapi senjatanya cuma teriak-teriak gak karuan.

  64. yang iba pada anda

    DEMI ALLAH ternyata Allah memberikan kelebihan yang luar biasa terhadap anda. saya hanya bisa berdoa semoga tulisan anda ini tidak terbaca oleh orang JIL atau LIA EDEN. Hingga menambahkan pemikiran2 yang lebih mengacaukan pemikiran anda. Dan berdoalah TERUS anda untuk saudara mu di HT, agar janji Allah dan Rsul-Nya segera terwujud. Agar kesengsaraan, perang, dan segala penjajahan orang – orang yang tidak suka ISLAM bangkit tidak terwarisi pada anak cucu kita (melihat tulisan anda, nampaknya anda ingin anak cucu anda mewarisi apa yang kita alami sekarang ini), semoga fugaan saya salah. pertanyaan saya belum anda jawab.

    apa anda benar – benar pernah masuk HT? Coba rsakn sendiri perjuangannya… Dan kalau bisa, dan mampu baca kitab -kitab nya dan berdiskusilah dengan pimpinannya langsung….BERANI?saya tunggu hasilnya.

  65. Saudaraku,

    Subhanalloh, sungguh saya tidak menceritakan sejauh mana posisi saya di HT adalah karena saya tidak ingin muncul konflik di tubuh HT, dan saya hanya sampaikan bahwa saya dahulu adalah aktifis HT itu saja.

    Pepatah mengatakan :
    Undzur ma qola, wa laa tandzur man qola. “Lihatlah apa yang dibicarakan, jangan melihat siapa yang bicara”.

    Jangan pedulikan apakah saya mantan daris ataukah mantan syabab simak saja apa yang saya sampaikan jika anda memiliki hujjah untuk membantahnya maka bantahlah sebagaimana saya telah menunjukkan kekeliruan Hizb demi kebaikan Hizb sendiri dan kebaikan seluruh kaum muslimin.

    Anda salah jika menganggap saya menentang penerapan syariat Islam dan khilafah, karena yang saya kritik dari Hizb bukan ide khilafahnya namun tata cara penerapan idenya yang menyelisihi syari’at.

    • Aslm. Akhi Pengelola, antum sangat pandai bersilat lidah…tapi setelah ana baca semua tulisan antum, bantahan-bantahan antum, tuduhan-tuduhan antum thd syabab HT dan lain-lainnya….sungguh lebih banyak dusta dan manipulasnya, serta motivasi antum semata hanya karena kebencian, dendam dan emosi membara….antum bisa bantah ini, semoga kita bertemu nanti di pengadilan akhirat…

      • @al faqir: bagaimana bisa anda menuduh mas KOMA HT bersilat lidah sedangkan anda hanya memberinya tuduhan tanpa ada dalil yg kuat mengenai kekeliruannya,sepanjang kita semua berbantah-bantahan dengan dalil dan hujjah syar’i tidak ada salahnya karena hal itupun tak jarang terjadi bahkan dikalangan para sahabat rasulpun,kita lihat mana yg menyajikan kalimat dengan penuh kebencian dendam dan emosi dengan yg memaparkan argumentasi dengan arif dan bijaksana,KOMA HT mungkin belum tentu sebijak yang anda harapkan tapi anda sudah pasti tidak lebih bijak daripada beliau,setidaknya dari ketidak dewasdaan anda dalam berargumen

      • dari komen anda. menurut saya nama anda tepat. al faqir. anda faqir untuk berpendapat yang baik dan benar. setiap kalimat yang anda lontarkan, tidak disertai bukti sama sekali :D
        dibanding anda, mahasiswa saya masih lebih baik.

  66. Saya tdk pernah melihat 0rang sejahat anda..! Anda memakan bangkai saudara anda sendiri..apa anda tdk menghargai syabab2 HT yg di tangkap,diasingkan,di aniaya,bahkan terbunuh untuk mencapai kemuliaan islam! Apakah anda masih tega menyebar fitnah atas ke-syahid an mereka?jgn menjudge seakan2 anda yg paling benar,ingat.. Kebenaran datangnya dari Allah!
    Sy sedih melihat pertikaian ini.. Qt mempertahankan eg0 masing2 tanpa berfikir ada yg hal yg lebih urgen dari hal inì!
    Mas pengel0la..sy ingin pertanyakan “APA NIAT ANDA DAN ANTEK2 ANDA MEMBUAT BLOG SEPERTI INI SEBENARNYA? Kalau seandainya untuk menyadarkan 0rang HT akan kekeliruannya..sungguh sudah sangat banyak mudharat yg anda timbulkan, BACA,RENUNGKAN,DAN LIHATLAH,,,BEGITU NAMPAK BLOG ANDA TELAH MEMECAH BELAH UMAT ISLAM”
    Sm0ga Allah meluruskan kita dalam persatuan!bukan perpecahan..
    Sy heran,apa untungnya bagi anda membuat bl0g ini?memang tema tentang islam telah habis?sehingga anda lebih memilih tema ini? Sungguh..masih banyak ilmu islam yg perlu qt gali.. Ingat HT s0dara kita.. Islam.. Jgn membuatnya seakan2 HT itu sesat..
    -kecuali kalian menyaksikan kekufuran yg nyata,sementara kalian mempunyai argumentasi yg kuat di sisi Allah tentang kekufuran itu (HR Muttafaq ‘alaih)
    Apakah mas merasa paling kuat argumentasinya di sisi Allah??
    -siapa saja yg mengkafirkan saudaranya,maka berbalik kepada salah satu diantara mereka (HR Ahmad)
    Mas..taukah kau nampak seperti hadis ini..dgn sikap anda..yg sangat menganggap anda yg paling benar!astagfirullah..
    -tidak halal bagi se0rang muslim,mener0r muslim yg lain (HR Ahmad,abu dawud,ath-thabrani)
    Mas..bl0g anda adalah ter0r terbesar yg pernah sy lihat..kekejaman yg luar biasa pada s0dara anda di HT! tunggu hari pembalasan.. Allah tidak luput dari apapun..!
    Astagfirullah..

  67. Saya kasian dengan Ukhtifilah yang bersemangat tapi jahil, ta’ashub, bertobatlah wahai ukhtifillah.

    Makin lucu aja orang2 HT

  68. @ pengelola

    setelah anda membahas kritikan buat HT, kemanakah arah blog ini?apa solusinya?

    menurut saya, tulisan ini masih seputar permasalahan yg dimiliki HT, namun belum mengarah kepada solusi untuk HT.

    misalkan :

    -apakah HT perlu dibubarkan?

    -atau tidak perlu bubar, namun memperbaiki beberapa kekurangannya?namun bagaimana caranya?

    -apa yg harus dilakukan oleh umat islam lainnya melihat masalah ini?

    dan lain-lain lah….

    oh iya, kenapa gak ada lagi tema tulisan yg baru mas, sepertinya tema yg lama aja yg dibahas.

    @ ukhtifillah

    anda berkata : “saya tidak pernah melihat orang sejahat anda…”

    kata-kata diatas mengartikan bahwa pengelola HT adalah orang yg paling jahat yg pernah anda ketahui, gak ada duanya.

    loh kemana saja anda selama ini? apa anda tidak melihat bagaimana jahatnya Yahudi dan kaum musyrik lainnya?

    Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik(al-Maa’idah 82)

    jika kita melihat dari tulisan pengelola akan kita dapati tulisan yg ilmiah tentang keislaman dan tutur kata yg santun.

    kritik mengkritik itu hal yg biasa, jika HT benar maka berikanlah argumen yg sebaik-baiknya.
    Ht juga biasanya mengkritik harokah lain kan?

  69. @pengelola

    maaf mas satu lagi, mau tanya

    HDI itu apa sih?apakah bagian dari HTI?

  70. assalamu’alaikum, wr.wb.
    ana mau tanya kepada akhi pengelolakomaht, sebenarnya anda setuju ga bahwa perjuangan menegakkan khilafah itu wajib?
    itu saja dulu….
    jazakallahu…
    wass

  71. Saudaraku,

    Menegakkan khilafah ala manhaj nubuwwah hukum asalnya adalah fardhu kifayah.

    Tapi ingat dua kata kuncinya ya saudaraku :
    1. ala manhaj nubuwwah
    2. hukum asal

    Dan HT tidak benar dalam menerapkan dua kata kunci diatas sehingga menegakkan khilafah versi HT justru makruh atau bisa lebih ekstrim lagi jika penyimpangannya dari manhaj nubuwwah makin besar yaitu haram.

    • Akhi pengelola, jawaban@ antum menunjukkan bahwa antum belum paham….kepandaian yg antum miliki hanya utuk menghukumi dan memvonis orang dan harakah Islam….sungguh menyedihkan, ana kasian sama antum…!

      • @al faqir: anda lebih menyedihkan menuduh KOMA HTI tapi tanpa hujjah dan dalil,KOMA HT meskipun belum tentu benar tapi dia sudah memberikan argumen dan dalil yg menurut pemahamannya adalah benar,kalau menurut anda KOMA HT keliru sajikanlah hujjah dan dalil yg menurut anda benar

      • bener-bener faqir :D

  72. akh admin sepertinya ‘alim ya.
    subhanalloh.
    semoga ana bisa seperti antum. mudah mempelajari dan memahami ilmu2 syar’i.
    oya, kalo metode dakwah ikhwanul muslimin tu gimana bang? thanks b4.

  73. Saudaraku,

    Metode da’wah yang mana maksud saudara ?
    Semuanya yang tidak maksum diberi oleh Alloh potensi fujuroha wa taqwaha, punya hal-hal yang salah namun juga punya hal-hal yang benar.

    Saya sebagai saudara sesama muslim yang tahu kekeliruan HT maka saya sampaikan demi perbaikan mereka dan agar ummat tidak terlena untuk mengikuti kesalahan HT, adapun al ikhwan wallahu ta’ala a’lam, silahkan anda jelaskan dahulu bagaimana da’wahnya.

  74. Mas admin…jgn k0ar2 d0ang..dirikan har0kah ahlusunnah wal jamaah..,kl0 anda memang 0rang yg benar! Dgn membuat bl0g sperti ini,hanya membuat perpecahan! MEMALUKAN! Masih banyak yg lebih buruk dari HT! Anda kya g ada krjaan aja.. Kesannya ada dendam gmana gt! Kalau anda g ridh0 ama HT, minta aja skalian uang amaliah yg pernah anda sumbangkan di HT! minta juga tetesan keringat dakwah anda..
    Anda sperti kacang lupa kulitnya..yg di ingat ttg HT keburukanx d0ang..!
    B0sen dgr 0rang2 sperti anda.. Apakah anda bisa pastiin pemikiran anda yg paling benar?
    Apakah anda merasa dah pantas menjadi se0rang mujtahid,shingga anda dgn lantang menyuarakan hasil ijtihad tempelan yg anda sampaikan? Aneh..!
    Apakah anda merasa lebih baik dari dari ijtihad taqiyudin? Anda tau kan syaratnya menjadi se0rang mujtahid? Jgn asal ng0m0ng.. Penuhin dulu syarat menjadi se0rang mujahid,bru sampaikan pemikiran anda! Capek ah.. Masih bnyak masalah umat bung,anda jgn f0kus ma HT,, Hmm.. Miris bgt liat anda..,dah keluar dari HT tapi hatinya masih di HT! Kasian.. Uang amaliah selama di HT g ikhlas ya mas? Hehehe.. Sm0ga gak..
    Amin..

  75. mmm, afwan lagi terburu-buru. silakan mas admin liat di link: http://fsiekonomi.multiply.com/reviews/item/158

  76. si ukhti fillah benar-benar makin aneh saja, kalimatnya asal bunyi mirip tukang jual obat. contoh dong HTI lain yg komentar disini, ilmiah, pakai hujjah.

    anda berbakat jadi tukang jual obat

    hehehehehehehehehehehe

  77. Saudara ukhtifillah yang dikasihi Alloh,

    Saya memang bukan mujtahid karena untuk menjadi mujtahid sungguh berat, dan salah satunya tentu hafal al Qur’an dan Ribuan hadits lengkap berikut sanadnya, dan di Indonesia ini setahu saya tidak ada, bahkan saya hanya mendapati satu orang ustadz Indonesia yang hafal al Qur’an dan Shohih Bukhari Muslim lengkap, sang ustadz yang berdomisili di sulawesi ini pun belum masuk kategori mujtahid, dan setahu saya Taqiyyuddin juga tidak hafal bukhari muslim sehingga Taqiyyuddin pun bukan mujtahid, jauh panggang dari api.

    Namun saya tidak mengijtihadkan sesuatu yang baru atau masalah kontemporer , bahkan saya hanya menyampaikan ayat al Qur’an dan hadits Nabi yang shohih, jadi tidak perlu menjadi seorang mujtahid untuk sekedar menyampaikan itu.

    Apakah karena saudara tidak memiliki hujjah untuk membela Taqiyyuddin sehingga anda mengklaim saya tidak layak mengkritiknya ?

  78. kok gak pernah update mas?
    kurang bahan ya..?
    yang di kopi paste dah gak ada lagi ?

  79. hehe… kayaknya ini pengelola kurang bercermin dengan ucapan-ucapanya, klo nasehati katanya ga boleh rame rame! sesuangguhnya kebencian Allah sangat besar lhoo… tau kan maksudnya?!
    ini dibaca banyak orang sobat, setiap orang punya penafsiran masing masing disini, mau orang punya ilmu ato tidak (copy paste yakin lebih banyak tanpa paham isinya) semua tumpah ruah, Apa anda yang mengaku sholeh sudah sadar untuk mempertanggung jawabkan ini semua dihadapan Allah kelak? sedangkan ini terus bergulir ga kenal waktu detik, menit, jam, hari bahkan taunan, banyak yang membaca dan menafsirkan masing masing.. klo ada yang sampai nzolim pada dirinya sendiri apa anda tidak ikut berperan? naudzubillah…

    semoga Allah mengampuni kita semua,

  80. hehe… kayaknya ini pengelola kurang bercermin dengan ucapan-ucapanya, klo nasehati katanya ga boleh rame rame! sesuangguhnya kebencian Allah sangat besar lhoo… tau kan maksudnya?!
    ini dibaca banyak orang sobat, setiap orang punya penafsiran masing masing disini, mau orang punya ilmu ato tidak (copy paste yakin lebih banyak tanpa paham isinya) semua tumpah ruah, Apa anda yang mengaku sholeh sudah sadar untuk mempertanggung jawabkan ini semua dihadapan Allah kelak? sedangkan ini terus bergulir ga kenal waktu detik, menit, jam, hari bahkan taunan, banyak yang membaca dan menafsirkan masing masing.. klo ada yang sampai nzolim pada dirinya sendiri apa anda tidak ikut berperan? naudzubillah…

    semoga Allah mengampuni kita semua,

    Sobatmu,

    Wong Ndheso

  81. iyya yah…bener juga kata orang ndeso…pengelola yg mengaku mantan HT ini gak konsisten ma kata-katanya. Katanya adab menasehati itu gak boleh di depan umum. Loh ko’ nasehati orang2 HT sampai seluruh dunia bisa tau….situs ini kan dibaca banyak orang….gimana ini…..Kenapa nasehatnya gak ketemu ma orang HTnya langsung??????

  82. hahahahahahahahahaha si pengelola kena batunya, nasihati orang didepan umum kan sama juga dengan membuka aib nya.

    tapi gak juga loooooh……boleh kok menasihati didepan umum. sebab bukankah ketika Umar bin Al-Khattab sedang berkhutbah di muka umum, tiba-tiba ada seorang wanita yang berdiri dan memprotes atas apa yang dikatakannya ? Apa yang dilakukan seorang Umar yang gagah perkasa yang syetan pun lari terbirit-birit kalau Umar lewat ? Apakah dia mengatakan bahwa wanita itu tidak beradab dan tidak menjalankan sopan santun ?

    Tidak, sekali lagi tidak. Umar malah mengatakan tanpa sungkan dan malu di hadapan khalayak umum bahwa dirinya salah dan wanita itu benar.

    Di lain peristiwa, ketika tahu bahwa Umar bin Khatab memakai pakaian yang menutupi tubuhnya, padahal jatah setiap orang sama dalam menerima bahan pakaian, umat Islam pun bertanya kepada Umar tentang ketidak-adilan ini yang mereka rasakan. Maka berdirilah Abudllah bin Umar menjelaskan bahwa dia telah menyerahkan pakaian jatahnya untuk ayahnya, sebab tubuh ayahnya itu jauh lebih besar dan jatah pakaian yang diterimanya tidak bisa menutupi auratnya.

    Bahkan di masa lalu, ketika Musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan kepala tegak dan mengatakan,”Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas”.

    Dan Musa berkata: “Hai Fir’aun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama aku”. (QS.Al-Araf : 104)
    Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas”.(QS. Thaha : 24)

    Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.
    Berkata Fir’aun kepada orang-orang sekelilingnya: “Apakah kamu tidak mendengarkan?” Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum. Sebab dengan demikian, maka pemimpin itu tahu bahwa dirinya salah.

  83. begini deh tipikal2 kader hti yang budiman terhadap orang-orang yang tidak menyepakati buah pemikiran mereka, ganas, menghamiki dan tidak intelek (walaupun ngakunya ilmiyah).

    perasaan dari awal mas mantan ini hanya menyebutkan bahwa tidak boleh memberi “nasehat” (yang bentuknya bisa macam-macam) di depan umum itu kepada pemerintahan yang sah.

    pertanyaanya adalah apakah hti adalah pemerintahan yang sah? atau mo bodoh-bodohan aja deh, apakah hti itu bagian dari pemerintahan yang sah itu? ga tho…jadi klo hti bukan apa-apanya pemerintahan yang sah maka pernyataan di depan umum tidak salah. ..so, mas mantan masih benar dari sudut pandangnya dia ..

  84. Saudaraku yang budiman,
    Sepertinya saudara saudara tidak mencermati bunyi hadits berikut.

    Nabi bersabda :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    Dan sangatlah tidak baik membenturkan hadits Nabi dengan riwayat riwayat Umar yang dhoif itu, karena dasar Islam sudah jelas sekali yaitu al Qur’an dan as Sunnah. Maka ambilah ia dan janganlah kalian bantah dengan perkataan fulan bin fulan

    • Ass.ww,saya hanya dapat mengatakan :Yuk kita sama-sama Istighfar,Masyaallah saya banyak mencermati kalau predikat”Mantan” itu memang ada sesuatu yg berbeda dalam sikapnya dan pernyataan yg kontradiktip atau antagonis,itu semua wajar saja karena memang demikian wataknya,seperti ambil contoh: “Mantan Istri”atau “Mantan suami”, “mantan kiyai”,mantan ustadz dll.
      yah..memangyg namanya mantan kebanyakan …….memberi stigma negatip pada mantan-nya.Betul atau salah?

  85. @ pengelola

    hehehehehehe

    bukannya membenturkan, tapi membuat serasi.

    setidaknya ketika ketika ingin menasihati penguasa sudah seharusnya menggunakan cara yang baik-baik tanpa harus didepan umum itu sunnah. gw sepakat kok, benar loooh……

    tapi tentu ulama memiliki perbedaan pendapat, mengenai menasihati ulama. misal saat ada orang yg masuk ke dakwah parlemen, mereka mau tidak mau harus memberi nasihat kepada pemimpin melalui lembaga itu, apa itu di larang?

    coba flash back di masa lalu, ketika Musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan kepala tegak dan mengatakan,”Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas”.

    Dan Musa berkata: “Hai Fir’aun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Allah, kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama aku”. (QS.Al-Araf : 104)
    Pergilah kepada Fir’aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas”.(QS. Thaha : 24)

    Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.
    Berkata Fir’aun kepada orang-orang sekelilingnya: “Apakah kamu tidak mendengarkan?” Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum. Sebab dengan demikian, maka pemimpin itu tahu bahwa dirinya salah.

  86. nngggg…cerita umar di tegur oleh sahabat lain itu ada di atsar imam bukhori loh.

    sebenarnya gak berbenturan, cuma kita aja yg kurang faham. untungnya kita punya ulama yang bisa membahasnya.

    misal seperti larangan rasul untuk tarawih berjama’ah setiap malam di bulan ramadhan karena khawatir jadi wajib, namun di zamn utsman sampai sekarang tarawih dilakukan berjama’ah tiap malam. apakah kita mengatakan yg dilakukan ulama di majidil haram salah? tentu tidak

    lalu larangan rasul kepada sahabat untuk mencatat perkataan rasul, khawatir disamakan dengan Qur’an, namun di abad kedua hijriyah, salafus salih mulai membukukan di lakukan terus hingga sekarang, apakah mereka salah? tentu tidak.

    eh nyambung gak ya?hhihihi

    jadi bukan berarti mutlak gak boleh melakukan suatu himbauan kepada pemimpin, namun didahulukan menggunakan cara yang tenang, duduk berduaan tanpa harus di muka umum. karena dengan bicara empat mata setidaknya bisa bicara dari hati ke hati dengan kepala dingin.

  87. Saudaraku,

    Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.

    Para shahabat memang saling menasehati khalifah namun tidak dengan cara di depan khalayak umum, dan adab ini banyak contohnya dari atsar para shahabat. silahkan anda simak riwayat shahabat berikut Ketika terjadi fitnah dan perpecahan di zaman khalifah Utsman bin Affan :
    Seseorang bertanya kepada shahabat Usamah bin Zaid : “Tidakkah engkau mengingkari Utsman ?”. Lalu Usamah menjawab : “Aku mengingkarinya didepan massa ?, Aku hanya akan mengingkarinya saat berdua saja. Aku tidak ingin membuka pintu fitnah bagi orang-orang”.
    (Shahih riwayat Ahmad 3/403, Ibnu Abi Ashim 2/507, dishahihkan Syaikh al Albani dalam Zhilalul Jannah hal.507)

    Hadits Nabi yang berisi larangan mengkritik penguasa didepan umum membatasi cara menasehati penguasa hanya dengan cara menyendiri dengan penguasa itu, memang tidak harus berdua saja namun paling tidak pada forum khusus atau tempat khusus,
    bukannya dengan cara teriak teriak dengan pengeras suara di depan umum sebagaimana saudara saudara aktifis HTI melakukannya.

    Hal ini jelas melanggar sunnah Rasul tersebut.
    Memang ulama bisa berbeda pendapat, namun pedoman kita kan bukan kalam ulama namun kalam Nabi kita tercinta.

    Nabi bersabda :
    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

  88. Ini ada file dari HT – ttg jeroannya HT (bhs Arab + terj. indonesia)
    belum dibuka untuk umum
    (jgn bilang2 ya)
    tapi untuk pengelola boleh lah
    untuk pembaca juga
    coba di donlod dari sini
    kalo gak bisa kirim e-mail ke sy

    http://beta.filecows.net/download/NY2iCrNg5sTuAorz4obr/htundercover.zip.html

  89. to htundercover:

    judule bombastis amat ye. saya dah donlot, tapi baru baca sebagian. tak kirain benern undercover ternyata onthecover he..he…

    semua orang udah pada tau atuh mas. apalagi mas pengelola ini kan pakarnya ht he..he..

    aya-aya wae…..

  90. hm…

    anda pernah mengkaji di HT, dan tentunya anda mengetahui bahwa Islam berbeda dengan Komunis yang bermain kudeta2.

    yg dilakukan adalah setelah masyarakat ridha dan rela terhadap aturan Islam maka bukan tidak mungkin terjadi revolusi untuk menuntut tegaknya Islam (a.k.a khilafah beserta aturan2 Islam secara komprehensif dalam setiap aspek kehidupan).

    apakah sumber yg anda berikan itu valid? bisa berikan bukti, misal naskah asli.

  91. ada manusia yang mengkritik dan menasihati penguasa secara terang-terangan dalam hal yang seharusnya disembunyikan, yakni kehidupan pribadi dan kesalahan yang sifatnya pribadi yang tidak membawa dampak buruk kecuali untuk diri penguasa itu sendiri. Sehingga terbukalah aibnya, tersingkaplah kejelekan pribadinya.

    ada manusia yang banci dan sama sekali tidak melakukan apa-apa terhadap kekeliruan penguasa, walaupun kekeliruan itu membawa mudharat dan penderitaan bagi rakyatnya, dengan alasan menasihati penguasa harus diam-diam, tidak boleh terbuka. Bahkan mereka menuduh bahwa yang melakukan nasihat dengan terbuka adalah kaum khawarij. Akhirnya, fakta keadaan mereka pun sekedar teori belaka, mereka tidak melakukan apa-apa.

    Kedua sikap ini tidaklah benar dan sama-sama berlebihan. Tidak memperhatikan masalah secara utuh dan menyeluruh. Hanya berpatokan pada sebagian dalil namun melupakan dalil lainnya.

    dua jenis kesalahan yg bisa dilakukan pemimpin :

    1. Kesalahan Yang Membawa Dampak Bagi Pribadi Saja

    Ini adalah aib pribadi yang tidak boleh disebarkan ke khalayak ramai. Setiap orang memiliki aib peribadi, baik perbuatannya atau berupa cacat tubuh. Semua ini sama sekali tidak merugikan orang lain selain dirinya. Maka, tidak dibenarkan menasihatinya secara terang-terangan, sebab sama saja hal itu menelanjangi kehormatan sesama muslim. Justru, jika mengetahui kesalahan yang sifatnya pribadi tersebut, kita dianjurkan untuk menutupinya.

    Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda :

    “Barangsiapa yang menutupi (kesalahan) seorang muslim, maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah, No. 2545. Ahmad, No.16346 dari Maslamah bin Makhlad. Imam Al Haitsami mengatakan: “rijal hadits ini adalah rijal hadits shahih.” Majma’ Az Zawaid, 6/246)

    2. Kesalahan Yang Membawa Dampak Pada Orang Banyak

    Kesalahan jenis ini, baik dalam urusan dunia atau agama, maka dibolehkan dalam syariat untuk ditegur secara terang-terangan. Baik yang dilakukan oleh orang biasa atau pemimpin. Sebab, jika dinasihati secara diam-diam, padahal dia berbuat kekeliruan secara terangan-terangan dan membawa dampak secara massal, maka dikhawatirkan tobatnya itu tidak diketahui dan diikuti orang lain yang mengalami dampak dari kekeliruannya. Menasihatinya secara terang-terangan bukan termasuk kategori ghibah yang diharamkan sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitab Riyadh Ash Shalihin.

    Keterangan Imam An Nawawi tentang ghibah yang ditoleransi, bila diringkas sebagai berikut:

    1. Mengadukan kepada hakim, tentang kejahatan orang yang menganiaya.

    2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar kepada orang yang dianggap sanggup menasehatinya.

    3. Karena minta fatwa: fulan menganiaya saya, bagaimana cara menghindarinya?

    4. Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut.

    5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.

    6. Untuk memperkenalkan orang dengan gelar yang sandangnya, seperti Al A’masy (buram matanya), Al A’raj (Si Pincang), Al A’ma (Si Buta), Al ‘Asham (Si Tuli), Al Ahwal (si Juling), semua ini adalah gelar yang pernah disandang oleh sebagian ulama hadits. (Imam An Nawawi, Riyadhush Shalihin, Hal. 366-367. Maktabatul Iman. Al Manshurah)

  92. MENASIHATI PEMIMPIN SECARA DIAM-DIAM :

    Menasihati pemimpin secara diam-diam, memang dianjurkan oleh syariat. Namun, hal itu tidaklah menunjukkan larangan dengan cara terangan-terangan. Hal ini hanyalah masalah pilihan uslub (metode). Kedua cara ini pada kondisi dan jenis kesalahan tertentu, memiliki efektifitas dan keunggulannya sendiri. Oleh karena itu, tidak dibenarkan saling meremehkan satu cara dibanding cara yang lain. Tidak seperti prasangkaan sebagian manusia, bahwa hadits tentang anjuran menasihati pempimpin secara diam-diam, merupakan petunjuk satu-satunya cara nasihat kepada pemimpin, dan haram cara lainnya. Prasangkaan ini tidak benar, dan bertentangan dengan Al Quran serta contoh para nabi, salafush shalih, dan para ulama rabbani.

    “Barangsiapa yang hendak menasihati pemimpin terhadap suatu urusan, maka janganlah menampakkannya terang-terangan, tetapi hendaknya dia meraih tangannya lalu dia menasihatinya berduaan. Jika dia menerima nasihatnya, maka bagimu akan mendapat ganjaran, jika dia tidak menerima, maka dia telah menunaikan apa-apa yang layak bagi sultan tersebut.” (HR. Ahmad, No. 14792. Lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35)

    Hadits ini sering dijadikan alasan oleh sebagian kaum muslimin agar jangan menasihati pemimpin secara terang-terangan bahkan mereka mengharamkan demonstrasi dengan alasan hadits ini pula. Anjuran dalam hadits ini adalah agar kita menasihati pemimpin secara face to face atau empat mata. Anjuran yang ada dalam hadits ini, tidaklah sama sekali menunjukkan pembatasan bahwa inilah satu-satunya cara, melainkan hadits ini berbicara tentang salah satu bentuk cara nasihat terhadap pemimpin. Tak ada korelasi apa pun dalam hadits ini yang menunjukkan bahwa terlarangnya menasihati pemimpin secara terbuka. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul, sebagian sahabat, tabi’in, dan para imam kaum muslimin, pernah menasihati pemimpin secara terang-terangan sebagaimana yang akan kami paparkan nanti.

  93. BENTUK MENASIHATI PEMIMPIN SECARA TERANG-TERANGAN
    DIZAMAN RASUL/ NABI :

    Zaman Para Nabi ‘Alaihim Shalatu was Salam
    Metode ini pun pernah terjadi pada umat-umat terdahulu. Di antaranya adalah nasihat terbuka yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan bukan hanya nasihat, beliau melakukan aksi nyata dengan menghancurkan berhala-berhala saat itu. Bahkan beliau berdialog dengan Namrudz dari Babilonia yang disaksikan oleh para pembesar dan pengawalnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam Al Quran:

    “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah Dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah (2): 258)

    Tentang ayat ini, Zaid bin Aslam mengatakan, bahwa raja pertama yang diktator di muka bumi adalah Namrudz. Manusia keluar rumah serta menjejerkan makanan di depan Namrudz. Begitu pula Ibrahim pun ikut melakukannya bersama manusia. Masing-masing mereka dilewati oleh Namrudz dan dia bertanya; “Siapakah Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Engkaulah!” hingga giliran Ibrahim, Namrudz bertanya: “Siapakah Tuhanmu?” Ibrahim menjawab: “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan.” Namrudz menjawab: “Aku bisa menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari di Timur dan menenggelamkannya di Barat.” Maka bungkamlah orang kafir itu.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 5/433. Muasasah Ar Risalah, Tahqiq: Syaikh Ahmad Muhammad Syakir)

    Ayat ini, dengan gamblang menjelaskan Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat raja Namrudz secara terang-terangan di depan banyak manusia. Bukti lain bahwa Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat secara terang-terangan di depan kaumnya adalah isyarat yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayatNya:

    “Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya.” (QS. Al An’am 96): 83)

    Juga yang dilakukan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam, mereka berdua menasehati Fir’aun di depan para pembesar istananya. Bahkan Nabi Musa mempermalukan Fir’aun di depan pasukannya sendiri di istana dengan mengalahkan para ahli sihirnya dengan mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Bahkan akhirnya ahli sihir Fir’aun bertobat dan beriman kepada Allah Ta’ala. Semua ini terekam di dalam Al Quran, surat Thaha ayat 43-76.

  94. MENASIHATI PEMIMPIN SECARA TERANG-TERANGAN DI ZAMAN SAHABAT :

    Para Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

    Metode ini pun juga ada pada masa sahabat. Ketika Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu menyampaikan khutbah di atas mimbar, dia menyampaikan bahwa Umar hendak membatasi Mahar sebanyak 400 Dirham, sebab nilai itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ada yang lebih dari itu maka selebihnya dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini diprotes langsung oleh seorang wanita, di depan manusia saat itu, dengan perkataannya: “Wahai Amirul mu’minin, engkau melarang mahar buat wanita melebihi 400 Dirham?” Umar menjawab: “Benar.” Wanita itu berkata: “Apakah kau tidak mendengar firman Allah:

    “ …. sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?.” (QS. An Nisa (4): 20)

    Umar menjawab; “Ya Allah ampunilah, semua manusia lebih tahu dibanding Umar.” Maka umar pun meralat keputusannya. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih)

    Inilah Umar bin Al Khathab. Beliau menerima kritikan terbuka wanita tersebut, dengan jiwa besar dia mengakui kesalahannya, serta tidak mengatakan: “Engkau benar, tapi caramu menasihatiku salah, seharusnya engkau nasihatiku secara diam-diam, tidak terang-terangan!” Tidak. Umar tidak sama sekali mengingkari cara wanita itu menasihatinya di depan banyak manusia. Bukan hanya itu, para sahabat yang melihatnya pun tidak pula mengingkari wanita tersebut. Jikalau wanita itu salah dalam penyampaiannya, maka tentunya serentak dia akan diingkari oleh banyak manusia saat itu. Faktanya tidak ada pengingkaran itu. Ini disebabkan karena keputusan khalifah Umar, akan membawa dampak bagi rakyatnya, maka meralatnya pun dilakukan secara terbuka.

  95. Metode ini juga dijalankan oleh para tabi’in serta generasi selanjutnya. Hal ini terekam dalam kitab-kitab para ulama. Jika, mereka menasihati pemimpin secara empat mata dan sembunyi-sembunyi, tentunya dari mana manusia bisa tahu peristiwa-peristiwa ini? Jika ada manusia meriwayatkan Imam Fulan telah menashati khalifah, atau gubernur, maka ini sudah tidak bisa disebut diam-diam atau empat mata, sebab ada orang lain yang mendengarkan atau melihat, lalu orang tersebut meriwayatkan ke generasi selanjutnya hingga ke tangan kita.
    Berikut ini adalah beberapa contoh para Imam kaum muslimin.
    Sa’id bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi
    Tentang kecaman keras Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap gubernur zalim di Madinah, sangat terkenal. Beliau berkata tentang Hajjaj bin Yusuf dan pasukannya, sebagai berikut:
    “Dari Abu Al Yaqzhan, dia berkata: Said bin Jubeir pernah berkata ketika hari Dir Al Jamajim, saat itu dia sedang berperang (melawan pasukan Hajjaj): “Perangilah mereka karena kezaliman mereka dalam menjalankan pemerintahan, keluarnya mereka dari agama, kesombongan mereka terhadap hamba-hamba Allah, mereka mematikan shalat dan merendahkan kaum muslimin.” Ketika penduduk Dir Al Jamajim kalah, Said bin Jubeir melarikan diri ke Mekkah. Kemudian dia dijemput oleh Khalid bin Abdullah, lalu dbawanya kepada Hajjaj bersama Ismail bin Awsath Al Bajali.” (Imam Muhammad bin Sa’ad, Thabaqat Al Kubra, 6/265. Dar Al Mashadir, Beirut)
    Demikianlah salah satu kecaman keras terhadap pemimpin Madinah, oleh seorang ulama fiqih dan tafsir, salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, yakni Al Imam Sa’id bin Jubeir Rahiallahu ‘Anhu. Dia adalah imamnya para imam pada zamannya, dan manusia paling ‘alim saat itu. Dia tidak mengatakan: “Aku akan pergi ke Hajjaj dan akan menasihatinya empat mata!” Tidak, dan tak satu pun ulama saat itu dan setelahnya, menjulukinya khawarij.
    Tentang Imam Sa’id bin Jubeir, berkata Abdussalam bin Harb, dari Khushaif, katanya
    “Yang paling tahu tentang Al Quran adalah Mujahid, yang paling tahu tentang Haji adalah ‘Atha, yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Thawus, yang paling tahu tentang thalaq adalah Sa’id bin Al Musayyib, dan yang mampu mengkombinasikan semua ilmu-ilmu ini adalah Sa’id bin Jubeir.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam An Nubala, 4/341. Muasasah Ar Risalah, Beirut)
    Sementara Ali Al Madini berkata:
    “Di antara sahabat-sahabat Ibnu Abbas tidak ada yang seperti Sa’id bin Jubeir.” Ada yang berkata: “Tidak pula Thawus?” Ali Al Madini menjawab: “Tidak pula Thawus, dan tidak pula yang lainnya.” (Ibid)

    Imam Amr Asy Sya’bi Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi

    Beliau sezaman dengan Sa’id bin Jubeir, dan juga berhadapan dengan Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi, hanya saja dia tidak sampai melakukan perlawanan fisik.

    Imam Adz Dzahabi juga menceritakan, bahwa Imam Amr Asy Sya’bi telah mengkritik penguasa zalim, Hajjaj bin Yusuf dan membeberkan aibnya di depan banyak manusia. Dari Mujalid, bahwa Asy Sya’bi berkata:

    “Maka, para Qurra’ dari Kufah datang menemuiku. Mereka berkata: “Wahai Abu Amr, Anda adalah pemimpin para Qurra’.” Mereka senantiasa merayuku hingga aku keluar bersama mereka. Saat itu, aku berdiri di antara dua barisan (yang bertikai). Aku menyebutkan Al Hajaj dan aib-aib yang telah dilakukannya.” Maka sampai kepadaku (Mujalid), bahwa dia berkata: “Tidakkah kalian heran dengan keburukan ini?! Ada pun aku, kalaulah Allah mengizinkan mengalahkan mereka, niscaya dunia ini akan aku lipat lebih kecil dari kulit Unta membungkusnya.” (Ibid, 4/304)

    Demikianlah Imam Amr Asy Sya’bi. Beliau mengkritik Al Hajjaj secara terang-terangan, di antara dua pasukan yang bertikai. Dia tidak mengatakan: “Aku akan temui Al hajjaj secara empat mata, lalu aku akan beberkan aib-aibnya dan menasihati dia secara sembunyi.” Tidak demikian.

    Siapakah Imam Amr Asy Sya’bi? Dia adalah Imam Fiqih dan hadits pada masa tabi’in. Banyak sanjungan manusia kepadanya. Berkata Abu Usamah:

    “Umar bin Al Khathab adalah pemimpin manusia pada zamannya, selanjutnya Ibnu Abbas adalah pemimpin manusia pada zamannya, lalu Asy Sya’bi pada zamannya, kemudian Sufyan Ats Tsauri pada masanya, lalu Yahya bin Adam pada masanya.” (Ibid, 4/302)

    Daud bin Abi Hindi berkata:

    “Belum pernah aku bermajelis dengan seorang pun yang lebih berilmu dibanding Asy Sya’bi.” (Ibid)

    Abu ‘Ashim bin Sulaiman berkata:

    “Tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih tahu tentang hadits di Kufah, Bashrah, Hijaz dan berbagai penjuru, dibandingkan Asy Sya’bi.” (Ibid)

    Dan masih banyak sanjungan lainnya.

    Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu terhadap Ibnu Hubairah

    Beliau dikenal sebagai orang yang paling tegas terhadap Ahli bid’ah dan penguasa yang zalim. Dia pun secara terang-terangan menegur penguasa zamannya –yakni Ibnu Hubairah- di depan orang lain. Sebenarnya, Ibnu hubairah adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Khalifah Marwan.
    Berikut ini yang diceritakan Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani:
    Ja’far bin Marzuq berkata, “Ibnu Hubairah pernah memanggil Ibnu Sirin, Al Hasan (Al Bashri), dan Asy Sya’bi, dia berkata: “Masuklah kalian.” Maka dia bertanya kepada Ibnu Sirin: “Wahai Abu Bakar, apa yang kau lihat sejak kau mendekat pintu istanaku?” Ibnu Sirin menjawab: “Aku melihat kezaliman yang merata.” Perawi berkata: Maka saudaranya menganggukan tengkuknya, dan Ibnu Sirin pun menoleh kepadanya. Lalu dia berkata (kepada Ibnu Hubairah): “Bukan kamu yang seharusnya bertanya, tetapi akulah yang seharusnya bertanya.” Maka, Ibnu Hubairah akhirnya memberikan Al Hasan empat ribu dirham, Ibnu Sirin tiga ribu dirham, dan Asy Sya’bi dua ribu. Ada pun Ibnu Sirin dia mengambil hadiah itu.” (Hilyatul Auliya’, 1/330. Mauqi’ Al Warraq)
    Imam Adz Dzahabi mengatakan:
    “Berkata Hisyam: Aku belum pernah melihat orang yang paling tegas terhadap penguasa dibanding Ibnu Sirin.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/615)
    Inilah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu, dia menegur kezaliman yang ada dalam istana, di depan banyak orang dan ulama. Mereka seperti Al Hasan dan Asy Sya’bi, pun tidak mengingkarinya. Ibnu Sirin tidak mengatakan kepada Ibnu Hubairah: “Aku ingin katakan kepadamu secara rahasia, bahwa kezaliman di istanamu telah merata!” Tidak demikian.
    Lagi pula, tahu dari mana Hisyam, kalau Ibnu Sirin adalah manusia paling tegas terhadap penguasa jika dia menegurnya secara sembunyi-sembunyi?
    Siapakah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu? Pada masanya dia dikenal orang yang sangat wara’, ahli fiqih, ahli tafsir mimpi, dan periang.
    Berikut ini parade pujian para ulama untuk Imam Ibnu Sirin Radhiallahu ‘Anhu. Sebagaimana yang dicatat oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab As Siyar-nya:
    “Berkata Ibnu ‘Aun: “Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits dengan huruf-hurufnya, sementara Al Hasan yang mengetahui maknanya.”
    “Aun bin ‘Imarah, bercerita keada kami Hisyam, telah bercerita kepadaku bahwa orang yang paling jujur yang pernah aku temui adalah Muhammad bin Sirin.
    Habib bin Asy Syahid berkata: Aku bersama Amr bin Dinar, dia berkata: “Demi Allah aku tidak pernah melihat orang seperti Thawus.” Maka, Ayyub As Sukhtiyani sambil duduk menimpali: “Demi Allah, seandainya dia melihat Muhammad bin Sirin, tidak akan dia berkata seperti itu.”
    Muadz bin Muadz berkata, aku mendengar Ibnu ‘Aun berkata: “Aku belum pernah melihat orang semisal Muhammad bin Sirin.”
    Dari Khalifah bin ‘Uqbah, dia berkata: “Adalah Ibnu Sirin dia menenun (pakaiannya) sendiri.”
    Dari Hammad bin Zaid, dari Utsman Al Bati: “Tidak pernah ada di Bashrah orang yang paling tahu tentang kehakiman (hukum) dibanding Ibnu Sirin.”
    Ibnu Yunus berkata: “Ibnu Sirin lebih cerdas dibanding Al Hasan Al Bashri di banyak hal.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/608)

    Sufyan Ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu terhadap Khalifah Al Mahdi
    Siapa yang tidak kenal dengan nama ini? Imam Ahlus Sunnah, muara para ulama pada zamannya. Di depan para sahabatnya, dia pun pernah secara terang-terangan menegur dan menasihati Khalifah Al Mahdi yang sedang bersama pengawalnya, bahkan membuatnya marah. Berikut ini ceritanya, sebagaimana diceritakan oleh Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani.
    Dari ‘Ubaid bin Junad, katanya:
    ’Atha bin Muslim berkata: “Ketika masa kekhalifahan Al Mahdi, dia berkunjung ke rumah Sufyan. Ketika dia masuk, dia melepaskan dan melemparkan cincinnya kepada Sufyan. Lalu dia berkata: “Wahai Abu Abdillah, inilah cincinku maka berbuatlah terhadap umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah.” Maka Sufyan mengambil cincin itu dengan tangannya, lalu berkata: “Izinkan aku berbicara wahai amirul mu’minin.” Berkata ‘Ubaid: Aku berkata kepada ‘Atha bin Muslim: “Hai Abu Makhlad, dia (Sufyan) berkata kepada Al Mahdi: “Wahai Amirul mu’minin?” ‘Atha menjawab: “Ya.”
    Sufyan berkata: “Apakah aku akan aman jika aku bicara?” Al Mahdi menjawab: :Ya.” Sufyan berkata: “Jangan kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa sampai aku yang memintanya kepadamu.” ‘Atha berkata: “Maka marahlah Al Mahdi karena itu, dan dia berangan ingin memukulnya karenanya. Maka, berkatalah sekretarisnya kepadanya: “Bukankah kau sudah mengatakan bahwa dia aman wahai Amirul Mu’minin?” Al Mahdi menjawab: “Tentu.” Maka, ketika dia keluar, maka para sahabat Sufyan mengelilinginya dan bertanya: “Apa yang dia larang kepadamu wahai Abu Abdillah, apakah dia memerintahkanmu untuk memperlakukan umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah?” Sufyan menjawab: “Remehkanlah akal mereka.” Lalu Sufyan Ats Tsauri melarikan diri ke Bashrah.” (Hilyatul Auliya’, 3/166. Mauqi’ Al Warraq)
    Demikianlah Imam Sufyan Ats Tsauri, memberikan teguran yang mendalam, bahkan meminta agar para sahabatnya meremehkan akal/kecerdasan Al Mahdi dan pengikutnya. Dia tidak mengatakan: “Biarkanlah dia, aku akan menasihatinya secara empa mata.” Tidak. Dia langsung menegurnya, walau di depan orang yang bersangkutan dan para pengawalnya. Inilah Imam Ahlus Sunnah.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
    Selain seorang ulama yang agung, beliau juga seorang mujahid. Tidak seperti prasangka sebagian kecil manusia, yang menuduhnya tidak pernah ikut berperang bersama kaum muslimin. Justru beliau adalah bintangnya dan pemimpin mereka.
    Berkata Al Alusi tentang Imam Ibnu Taimiyah:
    “Adapun keberanian dan jihadnya, maka suatu penjelasan apa pun tidak dapat mencakupnya secara sempurna. Ia sebagaimana yang diceritakan Al Hafizh Sirajuddin Abu Hafsh dalam Manaqib-nya adalah orang yang paling berani dan tegar hati menghadapi musuh. Aku belum pernah melihat manusia yang keberaniannya melebihi Ibnu Taimiyah dan semangat jihad melawan musuh melebihi semangatnya Ibnu Taimiyah. Ia selalu berjihad di dalan Allah dengan hati, lisan, dan tangannya dan tidak takut hinaan orang yang suka menghina dalam membela agama Allah Ta’ala.
    Banyak orang menceritakan bahwa Syaikh Ibnu Taimiyah juga sering ikut bersama pasukan Islam dalam peperangan melawan musuh. Apabila ia melihat pasukan yang gelisah dan takut, maka ia memberikan semangat kepadanya, memantapkan hatinya, menjanjikan kemenangan dan ghanimah kepadanya, dan menjelaskan keutamaan jihad dan mujahidin.” (Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 796. Pustaka Al Kautsar)
    Syaikh Ahmad Farid juga menceritakan keberanian Imam Ibnu Taimiyah di medan tempur:
    “Seorang panglima perang mencertakan tentang perang Syaqhab. Ia mengatakan, “Syaikh Ibnu Taimiyah berkata kepadaku ketika dua pasukan sudah terlihat,”Wahai kamu, perlakukanlah aku seolah aku sudah mati.” Lalu aku membawanya (Ibnu Taimiyah) ke depan, sementara musuh-musuh sudah turun bak banjir yang mengalir dengan deras. Peralatan perang mereka terlihat di sela-sela debu yang berterbangan.
    Lalu, aku berkata kepadanya: Ini akan mengantarkanmu pada kematian. Batalkan keinginanmu itu!” Ia menengadahkan mukanya ke langit, meluruskan pandangannya, dan menggerakkan kedua bibirnya dalam waktu yang lama kemudian bangkit dan maju ke medan perang. Aku tidak melihatnya lagi sampai Allah memberikan kemenangan pada umat Islam yang berhasil masuk ke kota Damaskus.” (Ibid, Hal. 798-799)
    Imam Ibnu Rajab Al Hambali juga meceritakan tentang Imam Ibnu Taimiyah:
    “Beliau bersama saudaranya, dua belas tahun, datang ke Syam dengan niat berjihad, ketika datangnya sultan untuk mengusir Tartar dari Syam. Ibnu Taimiyah keluar bersama pasukan, dan berpisah dengan mereka dari Asqalan, dan berziarah ke Baitul Maqdis.” (Imam Ibnu Rajab, Dzail Thabaqat Al Hanabilah, 1/343. Mauqi’ Al Warraq)
    Beliau juga sangat tegas dengan penyimpangan penguasa walau pun penguasa itu muslim. Hal itu dia buktikan dengan nasihatnya yang berani dan secara terbukan kepada Sultan Ibnu Ghazan. Syaikh Ahmad Farid berkata:
    “Tatkala Sultan Ibnu Ghazan berkuasa di Damaskus, Raja Al Karaj datang kepadanya dengan membawa harta yang banyak agar Ibnu Ghazan memberikan kesempatakan kepadanya untk menyerang kaum musimin Damaskus.”
    (Demikianlah rencana jahat Sultan, ingin bekerja sama dengan raja musuh untuk menyerang kaum muslimin). Lalu Syaikh Ahmad Farid melanjutkan:
    “Namun berita ini sampai ke telinga Syaikh Ibnu Taimiyah. Sehingga ia langsung bertindak menyulut api semangat kaum muslimin untuk menentang rencana tersebut dan menjanjikan kepada mereka suatu kemenangan, keamanan, kekayaan, dan rasa takut yang hilang. Lalu bangkitlah para pemuda, orang-orang tua dan para pembesar mereka menuju sultan Ghazan.”
    (Inilah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ia bersama umat Islam lainnya menuju istana Sultan untuk menentang kebijakan dan rencana jahatnya bersama Raja Al Karaj untuk menyerang kaum muslimin Damaskus. Inilah yang orang sekarang bilang demonstrasi. Imam Ibnu Taimiyah tidak mengatakan: “Aku akan nasihati Sultan Ghazan secara empat mata.” Justru ia melakukannya bersama umat Islam secara terang-terangan. Apa yang akan dikatakan dan dilakukan oleh Imam Ibnu Taimiyah, jika saat ini dia melihat ada sebuah negara muslim yang meminta pertolongan Amerika Serikat untuk menyerang kaum muslimin Iraq? Atau mengizinkan tentara kafir membuka pangkalan militer di negeri muslim agar mereka mudah mengendalikan negeri-negeri muslim? Dahulu ada Sultan Ibnu Ghazan dan Raja Al Karaj yang bermesraan, namun masih ada Imam Ibnu Taimiyah. Saat ini, ada pemimpin negeri muslim bermesraan dengan pemimpin kolonialisme modern, AS, namun, saat ini tidak ada yang seperti Imam Ibnu taimiyah!)
    Selanjutnya Syaikh Ahmad Farid mengatakan:
    “Tatkala Sultan Ghazan melihat Syaikh Ibnu Taimiyah, Allah menjadikan hati Sultan Ghazan mengalami ketakutan yang hebat terhadapnya sehingga ia meminta Syaikh Ibnu Taimiyah agar mendekat dan duduk bersamanya.
    Kesempatan tersebut digunakan Syaikh Ibnu Taimiyah untuk menolak rencananya, yaitu memberikan kesempatan keada Raja Al Karaj yang hina untuk menghabisi umat Islam Damaskus. Ibnu Taimiyah memberitahu Sultan Ibnu Ghazan tentang kehormatan darah mslimin, mengingatkan dan memberi nasihat kepadanya. Maka Ibnu Ghazan menurut nasihat Ibnu Tamiyah tersebut. Dari situ, terselamatkanlah darah-darah umat Islam, terhaga isteri-isteri mereka, dan terjaga budak-budak perempuan mereka.” (Selengkapnya lihat 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 797-798)

    Imam Izzuddin bin Abdissalam Rahimahullah
    Beliau dijuluki Shulthanul ‘Ulama (pemimpinnya para ulama) pada masanya. Dialah ulama yang sangat pemberani terhadap kesewenangan penguasa. Ia menegur pemimpin yang menyimpang langsung di depannya dan dihadapan banyak manusia, bahkan juga di mimbar khutbah Jumat.
    Kami akan kutipkan sebuah peristiwa heroik beliau berikut ini:
    Syaikh Al Baji (murid Imam Izzudn bin Abdisalam) mengatakan: “Syaikh kami, Izzuddin pergi kepada Sultan Najmuddin Ayyub pada hari ‘Id di Qal’ah (benteng Shalahuddin).
    Di sana ia menyaksikan para prajurit yang berbaris di depan Sultan Najmuddin dan dewan kerajaan saat itu. Suasana kerajaan saat itu sangat megah. Sultan Najmuddin keluar kepada mereka dengan memakai perhiasan sebagaimana adat para Sultan di Mesir. Para pejabat saat itu pun sujud mencium tanah di depan sang Sultan.
    Melihat peristiwa tersebut Syaikh Izzuddin menoleh kepada Sultan Najmuddin dan berteriak memanggilnya, Wahai Ayyub! Apa hujjahmu di hadapan Allah ketika Dia berkata kepadamu,”Aku telah berikan kerajaan Mesir kepadamu lalu kamu memperbolehkan khamr!” Sultan Najmuddin Ayyub berkata, “Apakah ini terjadi?” Syaikh Izzuddin menjawab, “Ya, di toko seorang perempuan telah dijual minuman khamr dan hal-hal lain yang munkar, sementara kamu bergelimang dalam kenikmatan kerajaan ini.”
    Syaikh Izzuddin memanggilnya (sultan) dengan suara sangat keras, sementara itu para prajuritnya membisu dan keheranan. Lalu Sultan Najmuddin Ayyub berkata, :Wahai Tuanku, itu bukan perbuatanku, ini sudah ada sejak zaman ayahku.” Syaikh Izzuddin berkata: “Kamu termasuk golongan orang yang mengatakan:
    “Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama,..” (QS. Az Zukhruf (43): 22)
    Lalu Sultan Ayyub merencanakan meusnahkan toko tersebut.” (Ibid, 747-748)
    Inilah Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, dengan suara lantang dia mengkritik sultan di depan banyak manusia, dan hal itu efektif sebagai presure (tekanan) agar sultan mau menerima nasihatnya.
    Bahkan, lebih berani lagi Imam Izzuddin bin Abdissalam menganggap bahwa para sultan saat itu masih terjerat hukum perbudakan sehingga para sultan adalah milik baitul mal kaum muslimin. Para sultan ini boleh dijual untuk kemaslahatan kaum muslimin. Hingga wakil sultan marah dan berkata: “Bagaimana Syaikh ini memanggil kami dan ingin menjual kami? Sementara kami adalah raja-raja dunia. Demi Allah, aku akan penggal kepalanya!”
    Namun yang terjadi ketika wakil sultan datang ke rumah Imam Izzuddin bin Abdissalam, justru pedangnya terjatuh, badannya gemetar karena kewibawaan Imam Izzuudin. Wakil sultan berkata: “Wahai Tuanku, apa yang kau inginkan?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Aku memanggil dan menjual kalian.” Wakil sultan bertanya: “Untuk apa kau menjual kami?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Demi kemaslahatan umat Islam.” Wakil sultan bertanya lagi: “Siapa yang menerimanya?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Akulah yang menerimanya.” Lalu para pejabat pemerintah dipanggil satu persatu dan dijual dengan harga mahal. Hasil penjualan mereka digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya.” (Ibid, Hal. 749-750)
    Ada peristiwa yang mirip dengan masa Imam Ibnu Tamiyah. Ibnu As Subki menceritakan tentang penguasa Damaskus bernama Shalih Ismail, panggilannya Abu Al Khaisy. Dia berkolaborasi dengan pasukan Eropa untuk menyerahkan kota Shida dan beneng Asy Syaqif kepada Eropa. Tindaka ini dikecam oleh Syaikh Izzuddin sehingga dia tidak mendoakannya dalam khutbah. Beliau tidak sendiri dalam hal ini. Beliau ditemani oleh Abu Amr bin Al Hajib Al Maliki. Pengecaman tersebut telah membaut sultan marah. (Ibid, Hal. 750)
    Inilah Al Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, salah satu Imam Ahlus Sunnah bermadzhab syafi’i. Imam Ad Dzahabi menyebutnya sebagai seorang yang sudah taraf mujtahid, dan Imam As Suyuhi juga menyebukan di akhir hayatnya dia tidak lagi terika madzhab, sudah berfatwa dengan fatwanya sendiri.
    Demikianlah. Sebenarnya masih banyak contoh lain dari para ulama. Namun, nampaknya ini sudah cukup menggambarkan bahwa menasihati penguasa secara terbuka, bukanlah hal yang tercela dan bukan pula barang baru. Justru ini adalah perbuatan mulia yang membutuhkan keberanian sebagaimana Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Izzuddin bin Abdissalam.
    Menasihati pemimpin, baik secara sembunyi atau terbuka, tidaklah kita melihat dari sisi benar-salah. Melainkan dari sisi mana di antara keduanya yang lebih tepat guna dan efektif dalam merubah penyimpangan penguasa. Tentu hal ini perlu kejelian dan analisa. Bisa jadi ada penguasa yang hanya bisa berubah dengan tekanan dari rakyatnya, ada juga yang sudah bisa berubah walau di nasihati oleh orang terdekatnya secara rahasia. Oleh karena itu, ketenangan dan kejelian sangat diperlukan dalam memutuskan masalah ini.
    Dan, yang jelas tak satu pun para ulama Islam mengatakan, bahwa menasihati pemimpin secara terbuka adalah bentuk pemberontakan bahkan khawarij. Ini adalah pengertian yang amat jauh. Tidak pantas menyamakan pemberontakan dengan nasihat. Sebab yang satu berdosa, dan yang lain berpahala dan mulia. Tak pantas pla hal itu disamakan dengan keluarnya kaum khawarij terhadap pemerintahan Ali. Sebab, yang kita bahas adalah tentang penguasa atau pemimpin yang zalim, bukan pemimpin yang adil seperti Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.

    (sumber : abuhudzaifi.multiply.com)

  96. Saudaraku Riandy Syarif yang dirahmati Alloh,

    Terima kasih atas kiriman artikelnya yang sangat banyak, kiranya akan lebih baik jika saudara berupaya meringkasnya.
    Saya tidak akan meng copy paste kan artikel tandingan yang akan menyebabkan blog kita ini menjadi penuh sesak dengan copy paste tulisan, namun saya akan menjawab sesederhana mungkin dan semudah mungkin.

    PERTAMA,

    Di koment2 awal anda menggunakan dalil cara menasehati muslim secara umum sebagai dalil menasehati penguasa, padahal dalam hal menasehati penguasa tidak boleh menggunakan dalil tata cara menasehati muslim secara umum karena terdapat dalil khusus tentang cara menasehati penguasa.

    KEDUA,

    Tentang kisah Ibrahim dan Namrudz sesungguhnya sasaran yang dinasehati Ibrahim bukanlah Namrudz saja akan tetapi seluruh kaumnya yang mereka semuanya kafir, jadi Ibrahim tidak menasehati sang penguasa saja namun seluruh kaumnya sebagaimana firman Alloh yang artinya : “Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi KAUM nya.” (QS. Al An’am 96): 83).
    Demikian pula Musa dan Harun yang berusaha menyadarkan Fir’aun dan seluruh kaumnya yang mereka semua terjebak dalam kekufuran.

    KETIGA,

    Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.

    Sedangkan bertumpuk riwayat tabiut tabi’in yang anda suguhkan dan yang anda gunakan sebagai dalil pembenar dalam mengkritik penguasa secara terbuka maka tidaklah perlu saya sampaikan bahwa riwayat itu diragukan keshahihannya karena saya bukanlah peneliti riwayat.
    Namun perlu saya ingatkan bahwa sudah menjadi keyakinan kaum muslimin bahwa Alloh dan RosulNya wajib didahulukan bila dibandingkan dengan atsar shahabat apalagi ummat sesudahnya (tabi’in, dst).
    Mengingat riwayat yang anda sampaikan itu semuanya sebatas perkataan dan perilaku ummat Islam sepeninggal Nabi dan itupun masih perlu diteliti keshahihannya, maka tidak bisa digunakan sebagai hujjah menentang hadits Nabi yang artinya :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, Ahmad, No. 14792, lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35, dan ash Shahihah 5/376).

    Hadits ini jelas me WAJIB kan perilaku diam-diam dalam menasehati penguasa muslim sebab ada perkataan amr larangan “JANGANLAH KALIAN MENAMPAKKAN” dan hadits ini ditutup dengan perkataan “KALAU TIDAK BERARTI TELAH MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA”.

  97. iya benar kepanjangan, ntar pengelola ringkas aja :)

    jadi..tujuan saya mengirim artikel itu setidaknya memperluas pandangan kita tentang “adab nasihat kepada pemimpin”, agar lebih dinamis dan proporsional. artinya ini adalah wilayah khilafiyah ulama, umat islam mesti lebih sabar dalam menghadapi perbedaan itu.

    mengenai bobot hadits, itu beragam. hadits bisa sajaj shohih menurut ulama A, namun ternyata hasan menurut ulama B eh ternyata dhoif menurut ulama C. sebagaimana syaikh Nashirudin al-Banni ketika mendhoif kan hadits dari kita shohih muslim.

    kisah Umar dalam Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih) artinya masih bisa jadi sandaran.

  98. Saudaraku yang baik,

    PERTAMA,

    Justru tujuan saya membantah artikel anda adalah untuk menunjukkan bahwa hal ini bukan khilafiyah mengingat fatwa an Nawawi yang anda kutip adalah tentang cara menasehati sesama muslim bukan cara menasehati penguasa muslim.

    Tidak ada satupun ulama besar Islam yang memfatwakan cara mengumbar aib penguasa di depan umum sebagai cara yang sah dalam mengkritik penguasa muslim dengan alasan apapun.

    Seandainya pun ada khilafiyah antara ulama mutaakhirin maka kewajiban kita sebagai muslim adalah kembali pada al Qur’an dan as Sunnah sebagaimana firman Alloh yang artinya :
    ” Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An Nisa’ :59)

    Dengan perintah Alloh itu akhirnya kita pun wajib kembali lagi pada hadits Nabi yang melarang menampakkan kesalahan penguasa di depan umum sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya sebagai satu-satunya dalil kita dalam urusan ini.

    KEDUA,

    Adapun kisah Umar yang anda jadikan rujukan itupun meskipun menurut anda masih bisa dijadikan sandaran akan tetapi bertentangan dengan hadits Nabi yang berisikan amr larangan menampakkan kesalahan penguasa di depan umum, sehingga wajib bagi kita mendahulukan hadits Nabi daripada riwayat shahabat.

    Saudaraku, saya nasihatkan kepada anda agar tidak menggunakan riwayat Umar untuk menentang riwayat Nabi, sungguh Alloh dan Rasul Nya lebih berhak atas agama ini.

    – – – – – – – – – – – – – – –

    KHATIMAH :

    Sebagai perenungan kita semua silahkan anda simak dua riwayat shahabat berikut :

    1. Ketika terjadi fitnah dan perpecahan di zaman khalifah Utsman bin Affan :
    Seseorang bertanya kepada shahabat Usamah bin Zaid : “Tidakkah engkau mengingkari Utsman ?”. Lalu Usamah menjawab : “Aku mengingkarinya didepan massa ?, Aku hanya akan mengingkarinya saat berdua saja. Aku tidak ingin membuka pintu fitnah bagi orang-orang”.
    (Shahih riwayat Ahmad 3/403, Ibnu Abi Ashim 2/507, dishahihkan Syaikh al Albani dalam Zhilalul Jannah hal.507)

    2. Ibnu Amir adalah seorang Gubernur. Suatu ketika ia keluar untuk melakukan khutbah Jum’at dengan mengenakan pakaian yang transparan. Maka Abu Bilal al Khariji (dari Khawarij) berkomentar : “Lihatlah pemimpin kita. Dia mengenakan baju orang fasiq”. Maka Abu Bakrah salah seorang shahabat Nabi menyanggah : “Diamlah engkau. Aku pernah mendengar Nabi bersabda : “Barangsiapa menghina sulthan Allah di dunia, niscaya Allah akan menghinakannya”.
    (Hasan, lihat As Sunnah Ibnu Abi Ashim 2/494)

    • Akhi pengelola, antum masih kurang banyak baca ….ana sarankan coba bca lagi supaya lebih punya tambahan wawasan….

      • @fakir: ungkapan anda tidak menunjukkan bahwa anda lebih faham atau lebih berwawasan dari KOMA HT,bantah saja beliau kalau memang beliau tuh sedikit ilmunya ketimbang anda

  99. pengelola yg Budiman :

    PERTAMA :
    imam Nawawi menjelaskan tentang adab menasihati sesama muslim, namun arahnya adalah apabila kesalahan itu membawa dampak kepada orang bamyak itu sama saja dengan penguasa muslim. karena penguasa muslim adalah seorang muslim. dalam hal nasihat, seorang pemimpin itu sama perlakuannya dengan individu muslim.

    ketika kita berbicara tentang adab menasihati pemimpin ditempat umum, akan mengarah hukum dakwah parlemen, dalam parlemen itu ada saat2 dimana anggota parlemen memberikan tanggapan, kritikan dan saran kepada president.
    artinya secara tidak langsung anda menghukumi aktifitas itu haram.

    Padahal kita mengetahui bahwa ulama besar kon temporer umumnya membolehkannya dakwah parlemen. sebagaimana pendapat syaikh abdul aziz abdullah bin baz, syaikh Muhammad Nashiruddin al-albany, syaikh utsaimin dll.

    inilah yang menunjukan wilayah khilafiyah. artinya perlu kelapangan dada dalam menyikapi perbedaan. :)

    namun harus dibedakan antara nasihat untuk membongkar aib dan nasihat untuk kebenaran. artinya dalam menasihati itu untuk meluruskan kesalahan, dan kesalahan itu harus dapat kita bedakan :

    a. Kesalahan yg membawa dampak kepada pribadi. kesalahan ini diluruskan dengan cara ’empat mata’ karena apabila kita lakukan secara terang-terangan maka itu akan mengarahkan kepada membuka aib, tentu saja itu dilarang.

    b. kesalahan yg membawa dampak meluas/ orang banyak. Kesalahan jenis ini, maka dibolehkan dalam syariat untuk ditegur secara terang-terangan. Baik yang dilakukan oleh orang biasa atau pemimpin. agar masyarakat awam mengetahui bahwa apa yg dilakukan itu adalah suatu kesalahan, sehingga tidak masyarakat tidak salah untuk ikut-ikutan.

    pengelola yang budiman
    Hal inilah yang dilakukan oleh nabi Musa dan nabi Ibrahim. Saat Nabi musa diperintahkan untuk datang kepada Fir’aun, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk merahasiakan peringatannya itu. Musa tidak pernah datang kepada Firaun dengan diam-diam. Tetapi beliau datang dengan terang-terangan dan mengatakan,’Wahai Firaun, kamu telah melampaui batas. Dialog Musa dengan Firaun itu adalah dialog terbuka dan disaksikan oleh pembesar-pembesar negara. Bahkan dalam dialog-dialog itu, sesekali Firaun berusaha mempengaruhi majelis dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka.

    lalu nasihat terbuka yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan bukan hanya nasihat, beliau melakukan aksi nyata dengan menghancurkan berhala-berhala saat itu. Bahkan beliau berdialog dengan Namrudz dari Babilonia yang disaksikan oleh para pembesar dan pengawalnya.

    Jadi baik pemimpin muslim apalagi yang bukan muslim, berhak untuk ditegur di depan umum.

    Bahkan Rasulullah SAW memerintahkan kepada umat Islam untuk mengoreksi orang yang berlaku zalim dan menindas. Bahkan beliau mengisyaratkan untuk memanggilnya dengan sebutan ‘wahai zalim’. Sabda Rasulullah SAW : Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah SAW bersabda,’Bila kalian mendapati kondisi dimana ummatku takut untuk berkata kepada orang zalim, ‘Wahai zalim’, maka kamu telah diucapkan selamat tinggal kepada mereka. (HR. Ahmad)

    Ketika Umar bin Al-Khattab diangkat menjadi khalifah, beliau berpidato,’Bila kalian melihat kebengkokan pada diriku, maka luruskanlah’. Salah seorang dari yang hadir lantas berkata,’Ya, bila aku mendapati kamu melakukannya, maka akan aku luruskan engkau dengan pedang ini

    KEDUA :

    tidak ada pertentangan dan larangan antara sunnah Rasul dan aktifitas sahabat. bahkan tidak dilarang ketika kita mengikuti aktifitas sahabat, karena para sahabat itu adalah orang yang dapat dipercaya :

    “Generasi terbaik adalah generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka…” (HR.Bukhori)

    ikutilah sunnahku dan sunnah sahabat-sahabatku serta sunnah orang-orang yang mendapat petunjuk yaitu Khulafaur Rosyidin…..(Sunan Abu Dawud)

    misalkan Rasul pernah melakukan sholat qiyam Ramadhan namun beliau tidak melakukannya secara rutin dimasjid dan berjama’ah, karena beliau khawatir akan dianggap sunnah

    namun apa yg terjadi kemudian, di zaman sahabat Utsman, ternyata qiyam Ramadhan dilakukan secara berjama’ah full 30 hari dimasjid bahkan hingga saat ini, apakah mereka menentang sunnah rasul? tentu tidak.

    Wallahu’alam

  100. Saudaraku yang baik,

    Dengan demikian berarti jelas anda akui bahwa yang mengarahkan fatwa Imam Nawawi untuk diimplementasikan kepada penguasa muslim adalah anda sendiri bukannya Imam An Nawawi, atau dengan kata lain anda sendirilah yang menafsirkan fatwa Imam An Nawawi bisa dipakai juga dalam hukum menasihati penguasa.

    Padahal Rasululloh sendiri membedakan cara menasehati penguasa sehingga beliau menyampaikan hadits khusus :
    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan.”

    Kenapa Nabi menyampaikan cara khusus ini ? kenapa beliau tidak memerintahkan agar cara ini juga dipakai untuk menasehati sesama muslim ?

    Hal tersebut adalah bukti bahwa Nabi sendiri membedakan antara cara menasehati muslim secara umum dan penguasa muslim.

    Penguasa sendiri tentunya memiliki dua kapasitas yaitu sebagai bagian dari muslimin dan sebagai penguasa muslimin, sehingga ketika ia sebagai muslim biasa iapun diperlakukan sebagai muslim biasa, namun ketika ia sebagai penguasa maka iapun dipelakukan sebagai penguasa.

    Adapun dalam parlemen maka hal ini tidak bertentangan dengan hadits mengingat parlemen adalah forum khusus yang memang dipergunakan dalam sistem pemerintahan modern untuk menasehati penguasa.

    Yang saya kritik dari HTI bukanlah cara-cara seperti itu, akan tetapi metode da’wah HTI seperti,

    1. Menyebarluaskan aib pemerintah dan memprovokasi rakyat melalui buletin da’wah Al Islam.

    2. Selalu membuat Surat Terbuka ketika pemerintah membuat kekeliruan yang surat ini berisi aib-aib pemerintah yang semestinya ditujukan khusus kepada pemerintah namun diberi label surat terbuka agar bisa disebarluaskan di masyarakat.

    3.Mengadakan Demontrasi dan aksi turun ke jalan sambil meneriakkan dengan pengeras suara keburukan-keburukan pemerintahan kepada seluruh masyarakat.

    Metode Da’wah HTI yang semisal diatas lah yang bertentangan dengan sunnah Rasul namun justru menjadi uslub pokok dalam da’wah Hizbut Tahrir.
    (Silahkan lihat pada kitab mereka “Dukhul Mujtama”)

    Mengenai kisah Ibrahim dan Musa sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya bahwa yang dinasehati bukanlah penguasanya namun seluruh kaumnya karena mereka semuanya kufur sehingga Ibrahim dan Musa berbicara didepan umum bukan semata untuk didengar penguasa namun untuk didengar seluruh kaumnya karena mereka semuanya kufur.

    Adapun riwayat Umar ditegur wanita tentunya harus anda bedakan dengan kasus Qiyam Ramadhan mengingat Qiyam Ramadhan berjama’ah full itu tidak dilakukan Nabi karena adanya Ilat syar’i yaitu kekhawatiran akan menjadi kewajiban adapun setelah Nabi meninggal Ilat tersebut hilang sehingga para shahabat pun melakukannya.

    Hal ini berbeda dengan riwayat Umar karena Nabi jelas melarang menampakkan kritikan pada penguasa didepan umum dan ini mutlak tanpa ilat apapun.

    Dan hal ini juga dipraktekkan para shahabat dalam riwayat lain yang pernah saya tuliskan, sehingga semakin membuktikan bahwa riwayat Umar adalah riwayat yang sangat lemah (dhaif) karena selain munqathi’ (terputus jalur) juga karena bertentangan dengan hadits Nabi dan riwayat shahabat lain yang lebih kuat.

  101. Janganlah kau mengatakan apa2 yang tidak kau lakukan..(61: 2 3) Sesungguhnya kita ini bersaudara ( 49: 10.11.12.13) Jangn memperolok2 dan membenci saudaramu sendiri. Barakallahulakum.. Just focus to Kill them( Musuh islam) and Keep our Jihad my brother.!!

  102. pengelolakomaht

    Saudaraku,

    Jika setiap diskusi dan pencarian kebenaran dianggap sebagai pertengkaran maka kebatilan dan kebodohan akan merajalela.

    Zaman sekarang bahkan debat sering ditayangkan di televisi dan pesertanya adalah orang-orang yang ahli.

    Anda bisa bedakan debat antara Ibnu Abbas dengan sekte haruriyun yang menghasilkan kebenaran hakiki dan pertaubatan massal tanpa pertumpahan darah yang jika tidak ada debat itu mungkin akan terjadi peperangan dahsyat.

    Bedakan dengan debat antar sekte kristen menjelang konsili nicea yang berujung pembantaian terhadap pengikut sekte yang menolak trinitas.

  103. para ht dan pengelola,

    mau nanya, kalo Al khattat teh dipecat dari ht karena apa ya?

    terus katanya dia jadi suka nyanyi nyanyi ke kanan kiri gimana ya?
    maksudnya?

    ditunggu jawabannya, penasaran..

  104. pengelolakomaht

    Saudaraku,

    Saya tidak tahu ada masalah apa HTI dengan al khathath namun sebenarnya banyak juga tokoh HT lain yang tidak cocok dengan HT karena HT memang memiliki sistem yang kaku dan terpusat sehingga susah untuk bisa dirubah meskipun HT sendiri sebagai organisasi yang tidak maksum bisa saja berbuat kekeliruan dalam da’wah Islam, namun dengan sistem internal yang mengikat maka HT susah untuk diluruskan.

    Adapun masalah demokrasi memang HT menolak pada proses penetapan hukum tertinggi oleh rakyat namun dari sisi sisi lain demokrasi semisal pemilu suara terbanyak, demonstrasi/ unjuk rasa, dsb, justru diadopsi dalam sistem khilafah model HT.

    • Akhi pengelola, kesimpulan antum soal HT dan Demokrasi SALAH !!! antum sok tau dan sembarangan !!

      • @al fakir: dalam tajuk bertemakan khilafah dan demokrasi yg pernah ada disitus resmi HTI (namun sekaran saya tidak menemukannya lagi disitus tersebut) dimana jubir HTI ismail yusanto memaparkan konsep pemilihan khalifah

        Burhanuddin (Tsaqofah):

        Dari gambaran Anda, khalifah tampaknya memiliki tugas yang sangat berat. Dia memiliki hak prerogative dan hak tabani yang luar biasa dan seterusnya. Kira-kira bagaimana sistem pemilihan khalifah dilaksanakan?

        Ismail Yusanto (Jubir HTI):

        Sebenarnya itu tugas biasa saja. Sebagaimana tugas presiden yang berat itu toh juga bisa dilakukan, apalagi dengan semangat ketaqwaan dan keIslaman yang luar biasa. Saya ingin mengatakan bahwa memang khalifah itu idealnya seorang mujtahid. Makanya Hizbut Tahrir di dalam kitab Nidzamul Hukmi fi al-Islami membagi syarat khalifah menjadi dua: Pertama, syarat in’iqadz (syarat pengangkatan). Kedua, syarat afdhaliyat, syarat keutamaan. Di antara syarat keutamaan itu adalah bahwa seorang khalifah lebih disukai bila dia seorang mujtahid. Artinya dia paham Islam, paham syariat, paham ijtihad dan memiliki kemampuan untuk berijtihad. Dengan demikian, khalifah akan bisa melaksanakan hak tabani itu dengan sebaik-baiknya.

        Nah, bagaimana proses pemilihannya? Itu sebenarnya proses biasa dalam kemunculan pemimpin umat. Di situlah pentingnya partai politik. Jadi dalam dalam sistem khilafah Islam pun nanti tetap saja akan ada partai politik Islam. Dan partai politik itu tugasnya ada dua: pertama, sebagai jalan untuk menuju kekuasaan. Yang kedua sebagai alat untuk mempertahankan sistem Islam dan mengoreksi penguasa. Sebagai jalan menuju kekuasaan, partai politik juga berarti merupakan jalan bagi munculnya tokoh-tokoh pemimpin umat.

        Burhanuddin (Tsaqofah):

        Lantas mekanisme untuk menentukan dari partai politik mana yang dipilih menjadi khalifah bagaimana?

        Ismail Yusanto (Jubir HTI):

        Tokoh dari partai politik mana saja, asal berideologi Islam, berhak dicalonkan atau mencalonkan diri. Mekanismenya ada dua: dipilih oleh majelis umat atau dipilih langsung oleh rakyat. Majelis umat itu adalah kumpulan wakil rakyat yang dipilih dengan prinsip wakalah dimana terjadi ijab qabul antara wakil dan muwakkil secara pasti. Dalam bahasa sekarang ini, bolehlah disebut dengan sistem distrik, karena antara wakil dan muwakil itu saling mengenal. Jadi memang betul-betul mewakili umat. Nah, majelis umat tersebut berhak membatasi calon, atau menentukan metode pemilihan khalifah. Itu satu alternatif. Kemudian yang kedua, majelis umat berhak membatasi calon, tapi pemilihannya diserahkan kepada masyarakat secara langsung.

        Burhanuddin (Tsaqofah):

        Dari segi prosedural, ada beberapa kemiripan dengan proses demokrasi. Lantas apa perbedaan substansialnya dengan demokrasi?

        Ismail Yusanto (Jubir HTI):
        Ya, memang dari segi prosedur tampak ada kemiripan dengan sistem demokrasi. Bedanya, kembali pada penjelasan saya di atas, bahwa meski mereka sama-sama dipilih oleh rakyat, dalam demokrasi dipilih untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, sementara dalam Islam dipilih untuk melaksanakan kedaulatan syariat.

        jadi apanya yang salah dari mas KOMA HT?

      • Alfaqir, ente ini bener2 ga nyadar… bantahan mas mantan yg panjang lebar dengan sangat ilmiah ini ente bilang sok tau dan sembarang juga… lalu hujjah ente apa? ente bisa apa? kok ga sadar ya kl dirinya itu yg Faqir (dengan ilmu) mending ente diem… trus ante berdo’a sama Alloh minta di terangkan mana dari pendapat2 ini yg hak dan diridhoi Alloh… dengan ente komen2 kayak gitu itu semakin nunjukin loh kl anda itu Faqir (dengan ilmu)

  105. Sungguh Demi Allah! ana ga ngerti dengan keadaan ini, batapa tidak mengapa masih ada aja orang yang hobinya ngelantur. putus asa lah, trus berbuat yang aneh? ana ini orang awam… law keadaannya kayak ginhi tambah bingung deh…!

  106. Saudaraku yang dikasihi Alloh,

    Diskusi ilmiah adalah kebiasaan kaum muslimin yang positif apalagi tetap dalam koridor persaudaraan sesama muslim.

    Mari kita saling belajar sabar disini.

    Belajar menerima kebenaran meskipun pahit rasanya.

    Disitulah letak arti Islam sesungguhnya yaitu berserah diri terhadap kebenaran, berserah diri kepada Alloh dan Rosul Nya, kepada Al Qur’an dan as Sunnah semata, bukan ta’asub pada kelompok masing-masing.

  107. Pemikiran liberal akan melakukan segala cara untuk menjatuhkan Islam termasuk membingkai dirinya dengan sampul Islam.
    Termasuk site ini, berpura-pura sebagai mantanHT lah atau apalah….

    Satu ciri utamanya adalah Managemen Chaos alias adu domba baik dengan kata hikmah, sopan dan sejenisnya

  108. Saudaraku Alex yang dikasihi Alloh,

    Saya sangat anti terhadap liberal bahkan saya dalam setiap diskusi selalu mencukupkan diri pada dzahir ayat al Qur’an dan al hadits tanpa menafsirkannya menurul pemahaman akal ataupun pemahaman kelompok tertentu.
    Saya mencukupkan diri pada text ayat, dzahir ayat, dan saya tunduk pada apa apa yang diucapkan oleh lisan Nabi apa adanya. Sehingga dalam hal ini saya justru bertolak belakang dengan kaum liberal yang selalu menafsirkan ayat dan hadits dengan penafsiran yang jauh dari dzahir ayat.
    Dan saya pun senantiasa mengajak kaum muslimin berusaha kembali pada dzahir al Qur’an dan as Sunnah agar tidak terjebak pada tafsir masing-masing kelompok yang berbeda beda.
    Wallahu ta’ala a’lam wa huwal musta’an

  109. @ alex
    Pemikiran liberal akan melakukan segala cara untuk menjatuhkan Islam termasuk membingkai dirinya dengan sampul Islam.
    Termasuk site ini, berpura-pura sebagai mantanHT lah atau apalah….

    ****

    apakah anda punya bukti ?

    kalau tidak ada, apakh ini berarti fitnah?

    atau apakah anda hanya menduga-duga?

    Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS : Yunus 36)

  110. Assalamualaikum

    Wah jika ada muslim seperti pengelola blog ini 10 orang saja, atau 100 orang, atau barangkali 1000 orang bisa lebih cepat maju umat.

    benar kan begitu pak pengelola…..

  111. pengelolakomaht

    Saudaraku yang baik,

    Maju tidaknya umat Islam bergantung pada kondisi tauhid umat sebagaimana Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman yang artinya :

    “Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)

  112. kalo umat Islamnya yang seperti masht ada 10, atau 100, atau 1000, atau bahkan 1000.000. orang. yang cepat maju bukan kitanya mas

    tapi yang maju,… umat-umat lainnya, terutama yahudi dan nashrani. kita sih.. bakal dibelakang ketinggalan. (kalo ketinggalan pasti dibelakang ya… masak di depan sich…he..he..he….)

    lha wong yang di urus cuma masalah-masalah seperti ini…. beda metode dakwah aja kok ribut, kaya bener sendiri aj metode dakwahnya. Kalo emang merasa paling bener diri laksanain aj. om, yang om anggap bener nanti orang juga bisa menilai dan bakal ngikutin, gak sah kritik metode dakwa orang lain.

    capek deh…..ngurus yang beginian.
    ogah ah. komentar lebih panjang. sampe ketemu deh di medan juang.

    Wassalamu’alaikum

  113. Saudaraku yang baik,

    Katanya HT ingin menerapkan hukum Alloh,
    tapi kok mengingkari ayat Alloh yang mengatakan bahwa maju tidaknya umat Islam bergantung pada kondisi tauhid umat ?

    Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman yang artinya :

    “Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik. (QS. An Nur [24] :55)

  114. Kayaknya Ustadz Pengelolakomaht belum lama menkaji HT….sungguh antum katakan yang antum tidak ketahui…af1 ustad.

    Pengelolakomaht :”Adapun masalah demokrasi memang HT menolak pada proses penetapan hukum tertinggi oleh rakyat namun dari sisi sisi lain demokrasi semisal pemilu suara terbanyak, demonstrasi/ unjuk rasa, dsb, justru diadopsi dalam sistem khilafah model HT.”

    pernyataan anda diatas sunguh jauh apa yang HT pahami.

    ana memang baru tahu kalo ada blog ini.yang ana tahu PKSwatch eh taunya ada yang HT juga.

    anda mengaku mantan HT, saya ragu apakah anda sudah pernah jadi anggota HT.

    sebaiknya anda ngaji dululah yang bener tentang Hizb.

    saudaramu……

  115. pengelolakomaht

    Saudaraku yang baik,

    InsyaAlloh pendapat saya tersebut memiliki bukti yang nyata yang terdapat dalam kitab kitab mutabanat HT.
    Ijinkan saya membuktikannya :

    Bahwa HT ternyata mengadopsi sistem pemilu suara terbanyak ?

    Dalam RUU Khilafah HT :
    I. Bab Khalifah pasal 33 dikatakan :
    Tata cara pengangkatan khalifah sebagai berikut :
    (a). …
    (b). Hasil pemilihan diumumkan sehingga kaum muslimin mengetahui siapa yang mendapat suara terbanyak dari para calon.
    (c). Anggota majlis ummat tersebut segera membai’at siapa yang mendapatkan suara terbanyak sebagai khalifah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
    II. Bab Majlis Ummat pasal 102 dikatakan :
    Anggota Majlis Ummat dipilih melalui Pemilihan Umum.

  116. saya kaget juga waktu membaca tulisan pengelola tentang HT. ternyata banyak hal-hal yg belum saya ketahui, karena saya mengira HT itu lurus2 aja. wah ternyata bermasalah juga ya dari sisi aqidahnya.

    semoga banyak umat islam yg tersadarkan dan semoga ht juga sadar.

  117. Cuma numpang lewat nich….

    kasihan sekali! banyak orang yang belum paham bener tentang aktivitas suatu harokah menjadi termakan propaganda, akibat blog seperti ini. yang dengan dalih inign memberi nasehat, tapi nashehatnya penuh dengan ucapan/kalimat yang tendensius—menghakimi. bukan blog ini saja mungkin banyak blog lain yang sejenis.

    semoga kita terhidar dari perpecahan.

    buat @islam figter banyak-banyaklah belajar dari berbagai sumber sehingga bisa menyerap lebih banyak informasi sehinga bisa belaku bijak dalam berfikir. Jangan malas untuk belajar.

    Terima kasih.

  118. pengelolakomaht

    Saudara sholeh yang baik,

    Sungguh nasihat itu pahit namun jika memang benar sebaiknya tetap diterima.

    Saya dan anda tetaplah saudara sesama muslim, untuk apa saya melakukan propaganda saudaraku ?

    InsyaAlloh saya ikhlas menasehati anda dan saudara saudara di HT , semoga Alloh memudahkan kita semua.

  119. teruslah hidup sampai penguasa melarang dakwah salaf dan anda akan diam saja karena menentang penguasa g boleh^-^
    HT g pernah berdemonstrasi, tapi masyiroh. tolong belajar lebih dalam

  120. pengelolakomaht

    Saudara Arie yang baik,

    Saya tahu masalah definisi demonstrasi itu sangat kompleks, karena itu saya tidak pernah mengupas terlalu dalam tentang demonstrasi, yang saya kupas kan tentang nilai nilai demokrasi yang masing di ambil HT dan dikombinasikan dengan sistem khilafah.

    Yang jelas sistem khilafah HT mengadopsi sistem suara terbanyak (voting) dan sudah saya buktikan diatas,
    Adapun soal demonstrasi atau masyiroh memang tergantung definisi menurut siapa, namun esensinya tetap bertentangan hadits Nabi yang melarang secara terang terangan mengkritik penguasa di depan umum apalagi memprovokasi rakyat dan menyebarluaskan aib penguasa agar rakyat mau menggulingkan penguasa.

  121. HT tidak pernah berniat menggulingkan penguasa, tapi bagaimana membuat penguasa agar mau menerapkan Islam. sekali lagi tolong lebih sering mengunjungi situs HTI. saya yakin orang2 yang keluar dari HT belum tahu secara benar dalamnya HT seperti apa, tapi hanya mendapat isu dari luar

    mengenai menasehati penguasa secara terang2an bisa dilihat dari syarah riyadush shalihin imam Nawawi rahimahullah

    juga jangan lupa ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada wanita yang mengoreksi umar bin khattab dalam masalah mahar, apakah itu tidak boleh?

    dan HT tidak pernah mengoreksi penguasa dalam hal pribadinya, tetapi selalu kebijakannya!
    karena itu tidak bisa disebut menyebarkan aib, karena memang semua masyarakat sudah dan harus mengetahui itu!

    sekarang saya tantang, beranikah anda mengeluarkan artikel tentang rusaknya sistem kerajaaan????

  122. arie:
    HT tidak pernah berniat menggulingkan penguasa, tapi bagaimana membuat penguasa agar mau menerapkan Islam. sekali lagi tolong lebih sering mengunjungi situs HTI. saya yakin orang2 yang keluar dari HT belum tahu secara benar dalamnya HT seperti apa, tapi hanya mendapat isu dari luar

    komen:
    bagaimana donk, jika pemerintah tidak pernah berniat menerapkan hukum islam (kita melihatnya dari sudut pandang ht aja ye), sementara ht tetap ngotot ingin menerapkan syariah islam? apakah ht akan begini-begini saja? berarti ht mencintai islam hanya sebegitu-gitu aja donk he…he…he..kalah donk ama ami search (band asal negeri jiran) yang mengatakan ” lautan dan badai akan kuseberangi untuk membuktikan cintaku padamu he..he..he….

    saya juga yakin lho, begitu banyak orang-orang pintar dan mumpuni dalam ilmu agama tidak ikut dalam barisan ht karena jalan pikiran ht mungkin tidak sejalan dengan jalan pikirannya mreka…gitu llho mas, jangan terlalu mengagungkan pikiran kelompok sendiri deh…

  123. Saudara Arie yang budiman,

    Saat penguasa tidak mau lagi menerapkan kekhilafahan Islam dan bersamaan dengan itu HT telah memiliki dukungan dari rakyat dan militer maka HT akan mendukung kudeta pada penguasa dan ini telah terjadi di beberapa negara timur tengah walaupun kudeta tersebut gagal. Lihat kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267 yang disebarluaskan di internal aktifis HT.

    Imam an Nawawi dalam syarahnya menjelaskan cara menasehati sesama muslim secara umum bukannya cara menasehati penguasa.
    Adapun khusus tentang cara menasehati penguasa maka patokan kita adalah lisan Nabi kita yang mulia jika memang anda mencintai Nabi anda.

    Nabi berkata :
    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, Ahmad, No. 14792, lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35, dan ash Shahihah 5/376).

    Hadits ini jelas me WAJIB kan perilaku diam-diam dalam menasehati penguasa muslim sebab ada perkataan amr larangan “JANGANLAH KALIAN MENAMPAKKAN” dan hadits ini ditutup dengan perkataan “KALAU TIDAK BERARTI TELAH MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA”.
    Dan dzahir hadits ini berlaku umum baik dalam kehidupan pribadi maupun kebijakan pemerintahan.

    Mengenai riwayat shahabat Umar yang ditegur wanita secara terang-terangan (tentang jumlah mahar) adalah riwayat yang terputus menurut jumhur muhaditsin, riwayat tersebut disebutkan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa’id bin Manshur (597), Abu Ya’la dan Al-Baihaqi (VII/233) mereka berkata : “Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Sehingga riwayat ini tidak boleh menjadi sandaran.

    Untuk apa anda menantang saya tentang rusaknya sistem kerajaan ? faktanya dinasti umayyah sampai dengan dinasti utsmaniyah turki juga memberlakukan sistem pewarisan keturunan lho. Dan sudah saya nyatakan di artikel utama berjudul “mengapa khilafah berakhir” bahwa saya tidak setuju dengan sistem itu.

  124. emang, gak ada hal lain yang pantas untuk diperdebatkan?
    umat muslim saat ini menjadi “santapan” bagi para kaum kafir…
    bukan hanya di indonesia ataupun palestina
    tolonglah,

    umat islam haru bangkit.
    ikatan aqidah islam-lah satu-satunya pengikat abadi kita.

  125. ?????????????
    wah ternyata banyak dari jawaban pak pengelola pada g nyambung, pantas diskusi d sini g selesai2^-^
    y beginilah diskusi d blog, hanya debat kusir saja

  126. ternyata banyak orang ht ngeroyok mantan ht.. sabar ya pak mantan ht…

  127. y jelaslah bro, mungkin nanti kl ada “mantan NU” y pasti yg ngeroyok orang2 NU^-^

  128. Saudara Arie yang baik,

    Komentar terakhir saya itu jawaban dari komentar saudara sebelumnya, mana yang tidak nyambung ?
    Atau jangan jangan karena anda tidak mampu lagi menunjukkan hujjah lantas anda mengklaim seperti itu ?
    Wallahul musta’an

  129. saya bilang tidak nyambung, karena:
    1. HT tidak pernah berniat mengkudeta penguasa sebelum penguasa/ ahlun nusroh itu sendiri yang disadarkan untuk menerapkan Islam, tapi antum kok tiba2 ngasih berita(yang belum jelas sumbernya) bahwa HT melakukan persiapan kudeta d timteng. fiuh, capek deh^-^
    sudah tau konsep thalbun nusrah belum???
    2. Antum menjawab dalil saya dengan mendha’ifkannya, bagaimana kalau ada ulama yang menshahihkannya? apa jawaban antum?

    mengenai hadits menasehati penguasa, bagaimana jika “suatu masalah” dengan masalah pribadi saja??? (kita kan sebisa mungkin mengkompromikan dalil bro?^-^)

  130. afwan sebelumnya kalau saya sempat berdebat dengan cara yang kasar, tapi sebelumnya saya ingin sekali mengucapkan terima kasih kepada mas mantanHT yang membuat blog ini
    Alhamdulillah dengan adanya blog ini nama hizbut tahrir semakin menyebar, saya semakin banyak teman diskusi dan Alhamdulillah semua hujjah tmn2 saya bisa saya patahkan, subhanallah juga tmn2 saya(terutama yang dari tarbiyah) banyak yang akhirnya mengikuti saya masuk k HTI
    y semakin berkembang blog ini nama HTI akan semakin berkibar, semakin juga banyak diskusi yang akan dilakukan, terima kasih mas pembuat blog telah membantu membesarkan nama HTI. alhamdulillah sekarang saya bisa mengambil hikmahnya
    saya minta maaf atas semua pernyataan saya yang menyinggung
    wassalamu’alaikum^-^

  131. Saudara Arie yang budiman,

    Sebenarnya pertanyaan anda sudah pernah dikupas sebelumnya, tapi baiklah akan saya ulang menjawabnya ;

    PERTAMA,

    HT sudah beberapa kali melakukan kudeta di negara negara timur tengah dan berita ini bersumber dari selebaran yang dibagikan di internal HT (saat saya masih di HT) yang berjudul biografi Syaikh Taqiyyuddin dengan isi sebagai berikut :

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    (SUMBER : Selebaran Hizbut Tahrir, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267)

    Beberapa syabab HT menolak nasyrah ini dan menganggap ini bukan nasyrah karena tidak sesuai dengan definisi nasyrah,
    namun faktanya hampir semua syabab diberi nasyrah ini karena nasyrah ini adalah acuan bagi daris HT yang ingin mengenal biografi Taqiyyuddin An Nabhani.
    Meskipun secara de jure menurut HT ini bukanlah nasyrah namun secara de facto ini adalah nasyrah HT yang dicoba di tutup tutupi.

    KEDUA,

    Mengenai atsar Umar yang diprotes wanita tentang mahar yang di dhoifkan oleh banyak ahlul hadits itu seandainya pun ada ulama yang menshohihkannya maka perselihan ini dikembalikan pada al Qur’an dan as Sunnah.

    Dan mengingat Nabi secara tegas mengatakan larangan mengkritik penguasa di depan umum maka kalam Nabi yang shohih ini wajib kita utamakan daripada atsar shahabat yang masih diperselisihkan keshohihannya.

    Kesimpulannya terrserah anda namun saya cuma ingatkan bahwa ada dua hal yang bertentangan disini yaitu :

    Hadits Nabi yang shohih VS atsar Umar yang diperselisihkan keshohihannya.

    Nah, sebagai muslim yang mengerti agama mana yang anda pilih dari dua riwayat yang bertentangan ini ?

    Apakah anda memilih Hadits Nabi yang jelas shohih.

    Ataukah anda memilih atsar Umar yang diperselisihkan keshohihannya.

    Dan dua hal yang bertentangan ini tidak mungkin dikompromikan mengingat hadits Nabi tersebut jelas berisi amr larangan.

    Semoga anda dan kelompok anda bisa lebih berserah diri menerima larangan Nabi kita yang mulia.
    Wallahul musta’an.

    • wah yang saya tahu mas mantan di berita di kompas waktu itu tragedi andijan di uzbekistan pada ditangkepin tuch para syabab ht, yang lagi masiroh pada ditembakin secara biadab..padahal mereka tidak bersenjata, eh setelah dibantai abis banyak mayat2 syabab yang bergelimpangan trus senjata2 tentara antek kafir yang mereka gunakan untuk membantai para syabab HT itu diletakkan senjatanya diantara para mayat2 syabab itu, tahu alesannya kenapa..karena byar diekspos sama media massa bahwa HT melakukan kekerasan bersenjata/kudeta……..eeeh lagi2 PBB mau meneliti tentang kejadian tragedi andijan itu tak tahunya apa yang dikatakan sama penguasa uzbekistan “JANGAN IKUT CAMPUR URUSAN DALAM NEGERI KAMI”….ketahuan khan berarti para PENGUASA ANTEK KAFIR ITu takut….sama seruan HT termasuk PARA SUUDIYUN….

      afwan mas ini saya dapat di koran2 dan media masa lainnya…

  132. bisa saja dikompromikan (wah saya jadi jawab lagi^-^) kalau misalnya definisi kata “suatu masalah” itu ditafsirkan sebagai masalah pribadi, bisa kan?^-^
    antum itu ikut HT dmn to??? Indonesia apa luar negeri sana??? saya kok g dapat nasyrah itu y?
    bagaimana kalau ternyata HT telah berubah pandangan? antum sudah lama g d HT kan? jangan suka mengungkit-ungkit masa lalu ach, g boleh tauk, kamu sukanya gitu deh^-^
    yang saya tahu sekarang ada konsep thalabun nushrah, antum sudah tau??
    Semoga anda dan kelompok anda bisa lebih berserah diri menerima kebenaran
    Wallahul musta’an.

  133. Salam Perjuangan!

    PENTING!!!
    saya aktivis HTI yang objektif dan punya prinsip, Insya Allah.
    Pengalaman saya berdebat (mujadalah billati hiya ahsan) ;
    1. Kesalahan paling fatal dikala mengkritik orang atau jama’ah yang berbeda dengan kita ialah ; meskipun mengutip dari sumber2 kajian kelompok tsb, seringkali kita terjebak menafsirkan sendiri pemahaman kelompok tsb., menambah-nambahkan dan menisbatkan bahwa itu ialah pemehaman kelompok tsb.
    Alhasil.. INI FITNAH..
    Na’uudzubillaahi min dzaalik.. Innaalilllaahi… wa kafaabillaahi syahiidan
    REKOMENDASI :
    Kaji terlebih dahulu benar-benar, TABAYYUN, Objektif, agar tak salah memahami fikrah dan thariqah HT
    PENILAIAN :
    Artikel saudara ‘mantan HT’, terjebak pada kesalahan fatal ini,
    2. HT memahami haramnya fitnah. Kalaupun dinilai ghibah, maka mari kita merujuk pada penjelasan para ulama berdasarkan pemahaman terhadap Al-Quran dan as-Sunnah, apa yang dilakukan HT sesuai dengan pemahaman ulama besar, seperti Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Fatawa lin Nawawi. Ghibah itu sendiri dirinci.
    Jika HT mengkritik penguasa ; maka itu bagian dari dharbul ‘alaqah, HT tidak memfitnah, dan tidak memahamkan perbuatan ghibah yang diharamkan.
    Adapun tentang dalil2 yang saudara pakai ;
    1. Hadits tersebut benar, tapi yang lantas jadi bahan muhaasabah ; apakah pemahaman dan penempatannya sudah benar? Jangan sampai takallauf, maka mari kita merujuk pada pemahaman ; syarh para ulama mengenai hadits tersebut.
    2. Penguasa? Penguasa dalam hadits tersebut apakah sama dengan penguasa dalam konteks kehidupan saat ini? TIDAK!!! Coba saudara kaji benar hadits-hadits tersebut dan pahami betul fakta penguasa saat ini yang jelas-jelas menegakkan sistem kehidupan sekularisme ; kufur ; thaghut.

  134. Afwan jiddan
    Saran dari anaa…
    Agar objektif, tak ada fitnah, tidak ada kesalahpahaman, tidak takalluf, tidak israaf.
    Hubungi langsung para aktivis HTI, atau paling tepat jika tabayyun langsung kepada Jubir HTI
    Ust. Ir. Muhammad Ismail Yusanto
    Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

  135. Ust. Ir. Muhammad Ismail Yusanto

    Hp
    0811119796

    Email
    Ismaily@telkom.net

  136. Gedung Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia

    Crown Palace Jl. Prof. Soepomo No 231, Jakarta Selatan 12790

    Telp-Fax (62-21) 83787370 Fax. (62-21) 83787372

    Website http://www.hizbut-tahrir.or.id

    • Mas… dulu saya beberapa kali menanggapi tulisan2 Al Islam, Al WAIE dan minta klarifikasi (penjelasan) …. ke alamat resmi HTI (via Email) tapi TAK SATUPUN DI JAwAB…. (ini tidak hanya saya… lihat ada postingan yang mengeluhkan Hal sama… jadi percuma saja anda ngasih alamat2 tersebut karena TIDAK ada niatan HTI untuk menerima Tanggapan dan Klarifikasi… –> kasus yang sya ingat jelas masalah memutus hubungan sesama muslim gak ditanggapi :( tuh baik disitusnya .. post berkali2 di tolak:( :( :( :(

      • @rumi
        mas rumi saya ane banget sama lawan2 diskusi para syabab HT…kalo untuk berdiskusi secara terbuka mereka tidak berani…tapi kalo para syabab HT berani ngasih no telfon n alamat lengkap dan situs hizbut tahrir…..

      • @asna
        karena memang kalau diskusi terbuka nanti konotasinya menang kalah, bukan untuk cari kebenaran, kalau untuk cari kebenaran, tertutup aja boleh to?^-^
        lagian juga antum menang diskusi bisa aja gara2 kepintaran permainan kata2, bukan dengan ilmu, kalau diskusi tertutup nanti kan bisa juga menjalin persaudaraan, tuker2an kitab dsb.
        jadi jangan langsung menjudge tidak berani y, berkhusnudzanlah sama saudara sendiri^-^
        atau mungkin aja2 syabab2 HT d tempat antum terlalu sibuk mengurusi masalah umat sehingga g meladeni tantangan diskusi
        @Cayo
        Hubungi saja kader HT tempat antum, kalau di site saya bisa memahami, yang ngurus site HT itu cuma sedikit sekali orangnya, belum lagi mereka harus mengurus majalah al-wa’ie dan tabloid media umat serta Al-Islam(yang rajin baca yach!^-^)
        makanya buat lebih jelas, datangi aja kader HT d tempat antum, OK?

      • hhhmmmm…..

      • @arie
        ya bener akhi ari…mas titok pun mau ketemu darat sama mantanht dkk…tapi alesan mantanht ya diteror la diitu lah gakmasuk akal bagi saya….yang saya lihat diskusi2 disini jawaban mas titok lebih obyektif/pas bgt…

      • @arie
        ya bener akhi ari…yang saya perhatikan…mas titok pun mau ketemu darat sama mantanht dkk…tapi alesan mantanht ya diteror lah diitu lah gakmasuk akal bagi saya, kalo ketemu darat khan bisa adu argumen, lagian akhi kalo emang mas mantan bener, ngapain mesti takut ya….yang saya lihat diskusi2 disini jawaban mas titok lebih obyektif/pas bgt…

        eh mas titok udah bikin artikel baru tuch..jgn lp buka ya…

        http://www.titok.wordpress.com

    • nah bener mas rumi…kalo dateng ke kantor HT khan bisa diskusi langsung tuch…mudah2an sich LIVE..byar saya bisa download videonya di youtube…syukron

  137. Saudaraku para aktifis HT yang diberkahi Alloh,

    Sebelum saya membuat diskusi via blog ini tentunya ada berbagai proses panjang yang tidak perlu saya ceritakan,

    Beberapa alasan diskusi via blog antara lain :

    1. Diskusi ini terbuka, tanpa moderasi, tercatat, dapat diakses seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, dapat diikuti semua level aktifis HT dari daris hingga syabab/ musyrif.

    2. Diskusi ini aman, tidak ada kemungkinan gangguan keamanan (kecuali hacker, dan saya rasa akhir akhir ini mulai mengganggu blog ini),

    3. Diskusi ini bebas, tidak bisa dimanipulasi, tidak bisa dikondisikan, sangat fair (terkadang pihak HT unggul dalam komentar terkadang pihak lain yang menang)

    4. Diskusi ini mudah dan murah, kapanpun bisa diikuti, dimanapun bisa mengikuti, waktu dan biaya ditentukan sendiri dan diatur peserta diskusi sendiri.

    5. Diskusi ini tidak akan merugikan siapapun karena semua bisa memakai nama alias, yang HT bisa mengatakan bukan HT sehingga tidak akan ditegur musyrifnya, sehingga yang masih awam pun bisa mengikuti tanpa rasa takut.

    Sehingga bagaimanapun juga diskusi via blog terbuka seperti sangat unggul dibandingkan diskusi di daratan yang ketika saya mencoba mengadakannya ternyata sangat sulit, penuh intimidasi, penuh nafsu dan keinginan saling menjegal, bahkan cukup berbahaya bagi diri saya dan keluarga saya, oleh karena itu mohon maaf jika saya lebih memilih jalan yang penuh maslahat dan berkah ini, semoga bisa dipahami.

  138. pak dari dulu kok nulisnya aktifis terus, yang bener menurut bahasa baku indonesia itu “aktivis” pake V bukan F^-^
    wah jangan2 waktu kuliah di Politik g belajar Bahasa Indonesia dengan bener nih^-^
    Oh y, emg pernah ada anggota HT yang mengancam antum? kalau ada segera hubungi saja maktab HT d kota anda, dijamin orang2 seperti itu akan langsung qta tindak, karena prinsip qta adalah berjuang tanpa kekerasan sama sekali seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.

  139. pengelolakomaht

    Saudara Arie yang bijak,

    Jazakallah atas koreksi bahasanya, :)
    Saya terlalu ngeri untuk mengingat ingat teror, sebaiknya tidak usah ya, saya masih trauma.

    • tapi menurut saya Arie… juga payah… dalam berbahasa… karena tidak bisa menempatkan titik dan koma dengan benar… serta…. tidak santun dalam berbahasa… dan tidak mencerminkan orang yang berakhlak mulia… (suka melecehkan orang )

      sekian

  140. saya sependapat sama mas hmcahyo,, thanks buat pengelolakomaht setelah membaca forum ini saya mendapat pelajaran yang sangat berhrga..

  141. kenapa jadi pusing begini ya baca semua artikel d atas? siapa yang lebih benar ya?

  142. Suka menyelecehkan?????? wah ada kosakata baru nih, usulin aja k kamus besar bahasa Indonesia, hehehehe

  143. hamba Allah juga

    KALO ANA LIHAT DARI TATA BAHASANYA ARIE INI MASIH ANAK ANAK………..! ( ANAK ANAK DI LARANG MAIN DI DINI )

  144. Alhamdulillah di blog ini diskusinya sudah diselesaikan aktivis HT
    semoga benar2 telah selesai, Allahu Akbar!
    saya mohon maaf pada siapa saja yang telah merasa saya sakiti, komentar hamba Allah di beberapa tempat telah membuat saya sadar untuk tidak terjebak pada saling menghujat, mohon maaf atas kesalahan saya selama ini, semoga ke depannya semua bisa menjadi bersatu dalam khilafah ‘ala minhajin nubuwwah…..

  145. @ arie amin… mudahan-mudahan begitu

  146. Belajar lah ilmu tentang hadits pada Syekh Muhammad Nashirudin Al-Bani

  147. juga pada Imam Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, dkk.

    • BUKANcatatanpinggirhati

      kenapa ngga sekalian aja ente nyuruh belajar keRasulnya,pada zaman salaf albukhary dkk adalah ahli hadis terkemuka,zaman khalaf ini semua ulama kontemporer sepakat yg lebih memahami ulumul hadis dan takhrijnya tuh syaik al-bany

  148. sebetulnya pengelola blog ini orang berjuang untuk islam bukan sih ….

    memang yang diperjuangakan pemilik blog ini apa sih…

    klo memang pemilik blog ini ingin memperjuangkan islam, seperti apa sih perjuangannya….

    atau mungkin mengkritisi HT ini bentuk perjuangan pemilik blog untuk memperjuangkan islam….

    ah gak tahulah ….

    mungkin pemilik blog ini…
    orang kecewa dengen islam kali…

    • lha ente kritik jamaah lain jamaah ente sendiri ngga mau dikritik, mana objektifitas ente?he..he.. omong kosong tuh postingan2 yg ente buat tuk mengkritik jamaah lain(PKS)

    • @ khabar islam, he-he ente kok kayak orang yang paranoid aja !

  149. Saudaraku khabar Islam yang dikasihi Alloh,

    Sungguh saya melihat HT seperti melihat saudara saya yang sedang terjebak kesalahan.

    Semakin cinta saya maka semakin bersemangat saya untuk menasehatinya.

    Apalagi saudara saya itu mendakwahkan kesalahannya kepada saudaranya yang lain sesama muslim sehingga makin besarlah kesalahannya.

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 yang artinya :

    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Mari kita nasehati Hizbut Tahrir dan diri kita agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah

  150. begini aja…kalo pengelola BERaNI….lakukan debat terbuka antar mantan HT dengan aktifis HT…gimana? saya pikir temen2 HT tidak pernah menolak…….berani ga??? apa kamu cuman berani di dunia maya aja???? kalo ga berani… kamu operasi ganti kelamin aja…jadi wanita…hahahaha……. :p

    ====
    Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini

    IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama

    aktifis PMII
    yahoo.com
    gantengmacho@gmail.com
    125.164.64.99

    Andiy QUTUZ
    quthuzainjalood.blogspot.com
    qubahgallery@gmail.com
    125.164.64.99

  151. Saudaraku aktifis PMII yang diberkahi Alloh,

    Sebelum saya membuat diskusi via blog ini tentunya ada berbagai proses panjang yang tidak perlu saya ceritakan,

    Beberapa alasan diskusi via blog antara lain :

    1. Diskusi ini terbuka, tanpa moderasi, tercatat, dapat diakses seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, dapat diikuti semua level aktifis HT dari daris hingga syabab/ musyrif.

    2. Diskusi ini aman, tidak ada kemungkinan gangguan keamanan (kecuali hacker, dan saya rasa akhir akhir ini mulai mengganggu blog ini),

    3. Diskusi ini bebas, tidak bisa dimanipulasi, tidak bisa dikondisikan, sangat fair (terkadang pihak HT unggul dalam komentar terkadang pihak lain yang menang)

    4. Diskusi ini mudah dan murah, kapanpun bisa diikuti, dimanapun bisa mengikuti, waktu dan biaya ditentukan sendiri dan diatur peserta diskusi sendiri.

    5. Diskusi ini tidak akan merugikan siapapun karena semua bisa memakai nama alias, yang HT bisa mengatakan bukan HT sehingga tidak akan ditegur musyrifnya, sehingga yang masih awam pun bisa mengikuti tanpa rasa takut.

    Sehingga bagaimanapun juga diskusi via blog terbuka seperti sangat unggul dibandingkan diskusi di daratan yang ketika saya mencoba mengadakannya ternyata sangat sulit, penuh intimidasi, penuh nafsu dan keinginan saling menjegal, bahkan cukup berbahaya bagi diri saya dan keluarga saya, oleh karena itu mohon maaf jika saya lebih memilih jalan yang penuh maslahat dan berkah ini, semoga bisa dipahami.

  152. wah kalau debat umum yang suka demo jago

  153. hahahaha….dasar BANCI…PENAKUT ! knpa takut di intimidasi??? siapa yg mengintimidasi??? ngakunya mantan HT ternyata ga tau HT???? aku pernah diskusi di forum ilmiah kampus dgn temen2 HTI, tapi mereka ga sebegitu yg serem yg kamu gambarkan…kamu TERLALU MENDRAMATISIR anak anak HTI deh ! Ngaco bgt…..ngaku aja kamu tuh org org yang berjenggot panjang dan bercelana cingkrang alias SALAFY….hahaha…..dasar DODOL ! pake trik ngaku mantan HT segala…. kayaknya kalo kamu ngaku salafy takut digebukin ya????? sprti di NTB……makanya jangan ngaku sok benar!!! NU di kafirkan, muhammadiyah di kafirkan…PKS dikafirkan, HTI dikafirkan…JT di kafirkan….DASAR BANCI…”tak SUNAT KOEN” kalo ketemu dijalan….. !!!

    ===

    Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini

    IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama

    aktifis PMII
    yahoo.com
    gantengmacho@gmail.com
    125.164.64.99

    Andiy QUTUZ
    quthuzainjalood.blogspot.com
    qubahgallery@gmail.com
    125.164.64.99

    • Mas Aktif, diskusi ini untuk mencari titik temu, saling menasehati dan sharing pengetahuan, bukan untuk hebat2an apalagi ajang sombong dan takabur.

      Bukan masalah banci/bencong mas, apa gunanya forum debat terbuka kalo tidak efektif dan mau menang sendiri? Malah semakin menajamkan perbedaan. Pengalaman mas mantanht, dia dan keluarganya diintimidasi mencukupkannya untuk membuka forum diskusi di blog, hargailah itu.. !!

      Blog ini cukup adil dengan tidak ada moderasi. Bahkan anda dengan bebasnya menuliskan kata-kata yang TIDAK SENONOH dan KASAR

      Waduh parah, sedih saya membaca komen mas Aktif ini, juga seperti mas Andi Qetuz yang enggan berargumen tetapi lebih mengedepankan Makian dan Cacian..

    • Assalamu ‘alaykum.
      Apakah benar HTI tidak mengkafirkan orang Islam di luar kalangannya? Saya punya teman lama wkt sama2 di satu organisasi Islam antara thn 1995-1996. Setelah kt sama2 keluar dr org tsb, masing2 mencari aktivitas sendiri2. Selama beberapa thn terakhir sy ketahui dia aktif di HT dan kt sempat sekali telepon (sekitar 2 thn lalu) membicarakan masalah HT. Wkt itu sy ingin mengklarifikasi ttg berita2 yg sy peroleh dr beberapa sumber mengenai keganjilan aqidah HT. Tapi krn wktnya sempit, mslh tsb blm mendpt jawaban sampai akhirnya kt bertemu lagi di rmh orang tua sy. Waktu saya mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Dia dengan jelas menjawab : Wa’alaykum. (tanpa salam). Sy tdk tau kenapa salam saya hanya dijawab Wa’alaykum. Setau saya itu jawaban untuk orang kafir jika memberi salam. Tp apa alasannya dia mengkafirkan saya padahal hujjah belum ditegakkan. Kira2 ada yang tau kenapa?

      • Saudaraku yang baik,

        Jika demikian maka andapun perlu bertabayun pada teman anda tersebut, mungkin saja ia hanya bercanda, namun anda perlu mengingatkan dia bahwa bercanda seperti itu adalah salah dan tidak syar’i.
        HT secara organisasi tidak mudah mengkafirkan orang seperti itu, jadi kasus anda itu sifatnya kembali ke pribadi teman anda.
        Namun benar jika HT memang kurang membekali adab syar’i kepada aktifisnya, saya katakan kurang bukan berarti tidak sama sekali namun cukup memprihatinkan untuk ukuran orang yang mengklaim sebagai pejuang syari’ah.

  154. Maaf Mas Andi Qutuz … anda tidak usah bawa2 nama organisasi lain… karena anda berdusta atas nama orang lain…. Coba lihat ini

    IP Address antara Andi Qutuz dan Aktifis PMII sama

    aktifis PMII
    yahoo.com
    gantengmacho@gmail.com
    125.164.64.99

    Andiy QUTUZ
    quthuzainjalood.blogspot.com
    qubahgallery@gmail.com
    125.164.64.99

  155. tuk KOMAHT:

    akh setahuku mereka memang memperbolehkan berdusta jika dianggap dalam kondisi peperangan,mungkin diskusi ini mereka anggap sebagai peperangan karna hubungannya dengan eksistensi fikroh mereka sehingga ANDI QUTUZ menghalalkan dusta dalam diskusi ini

  156. tuk ANDI QUTUZ :

    “ANDA ADALAH AKTIFIS HTI YANG MENYEDIHKAN”

  157. dudu satriaji

    @ andi qutuz

    akhirnya kedok mu terbongkar,
    inikah hasil tarbiyah HTI? mudah2an bukan.

  158. PERCUMA saja diskusi sama kalian…..kalian punya cara untuk character assasinatiom bila sudah KALAH berdebat :)
    semoga Allah SWT membalas kalian atas FITNAH yang kalian timpakan pada saudara2 semuslim

    • @andi:

      emang siapa ente? nyuruh2 Allah,bukanya ente yg suka membodoh-bodohi,bersumpah serapah dan merendahkan saudara muslim selain HT,ente lihat tuh artikelnya mas KOMAHT,ngga konten hujatan pada personal,yg dikritik tuh fikroh HT yg menyimpang,kalo emang ngga benar sampaikan dengan hujjah bukan dengan sifat kekanakan dan fanatisme buta,jangan seakan-akan jamaah ente tuh mutlak dan maksum dari kesalahan,kalo ente punya hujjah kuat secara ilmiyah ya sampaikan jangan pake catut nama orang lain tuk membela jamaah ente,ketahuan bukan ente aja yg malu,jamaah ente juga kena imbasnya

    • Lho kapan berdebatnya??
      Anda belum mendebat, sudah emosional duluan dan malah mencaci maki.
      ” Semoga Allah SWT membalas kalian atas FITNAH yang kalian timpakan pada saudara2 semuslim.”

      Perkataan apa ini ??? tolong saudaraku, hati-hatilah berucap. Apakah kami pernah mendoakan kejelekan untuk anda??? tidak sama sekali.

  159. Oleh: Syamsuddin Ramadhan

    1. Mengembangkan Tabayyun (Cross-Check) “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. al-Hujurât [49]: 6).

    “Jauhilah oleh kamu sekalian prasangka, sebab prasangka itu adalah sedusta-dustanya pembicaraan.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    2. Mendamaikan Saudara Yang Berseteru “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Qs. al-Hujurât [49]: 10).

    3. Tidak Mengolok-olok Sesama Muslim

    “Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanitawanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Qs. al-Hujurât [49]: 11).

    4. Tidak Berburuk Sangka, Mencari-Cari Kesalahan, Menggunjing (Ghibah)

    “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Hujurât [49]: 12).

    “dan janganlah kamu sekalian memata-matai dan mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah kamu saling berbantah-bantahan, saling hasud, saling benci dan saling belakang membelakangi.” [HR. Muslim].

    Dalam riwayat lain dituturkan, bahwa Muawiyah ra berkata, Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya, bila kamu selalu mencari-cari aib-aib kaum muslim, maka berarti kamu menghancurkannya atau nyaris menghancurkannya.” [HR. Abu Dawud].

    Ibnu Mas’ud ra menceritakan, bahwa ada seseorang yang dihadapkan kepadanya, kemudian dikatakan bahwa si fulan itu jenggotnya meneteskan minuman keras, kemudian Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya kami telah dilarang untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kalau kami benar-benar mengetahui adanya sesuatu penyelewengan, maka kami pasti akan menghukumnya.” [HR. Abu Dawud].

    “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?” Rasulullah Saw menjawab, “Kamu menyebut sesuatu dari kawanmu yang ia sangat benci jika dikatakan.” “Bagaimana seandainya saya menceritakan apa yang memang terjadi pada saudaraku.” Rasulullah Saw menjawab, “Jika engkau menceritakan apa yang terjadi pada saudaramu, berarti kamu telah menggunjingnya; dan apabila engkau menceritakan apa yang sebenarnya tidak terjadi pada saudaramu, maka engkau telah membohongkannya.” [HR. Abu Dawud].

    Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Musa ra, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw: “Ya Rasulullah, siapakah yang paling utama diantara kaum muslim?” Beliau menjawab, “Orang yang kaum muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    5. Menjaga Lisan Dan Hati Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw bahwa beliau Saw bersabda: “Barangsiapa yangberiman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia selalu berkata baik atau diam.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Dalamriwayat lain dituturkan, bahwa Rasulullah Saw berkata: “Janganlah kamu sekalian banyak bicara, kecuali untuk dzikir kepada Allah. Sebab, banyak bicara pada selain dzikir kepada Allah akan menyebabkan kerasnya hati, dan orang yangpaling jauh dari sisi Allah SWT adalah orang yang keras hatinya.” [HR. at-Tirmidzi].

    Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra dikisahkan,
    bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw: “Wahai Rasulullah, apakah yang dapat menyelamatkan?”Rasulullah Saw menjawab, “Kekanglah lidahmu, tetaplah dalam rumahmu, dan tangisilah dosamu.” [HR. at-Tirmidzi].
    Dari Sa’id al-Khudri ra dari Nabi Saw diriwayatkan bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Apabila datang waktu pagi,maka semua anggota badan manusia mengingatkan kepada lidahnya. Anggota-anggota badan itu berkata, ‘Takutlahkepada Alklah dalam memelihara keselamatan kami, karena nasib kami tergantung kepadamu, bila kamu lurus, kami
    pun lurus, dan bila kamu menyeleweng, kami pun menyeleweng’.”[HR. at-Tirmidzi].

    Dalam sebuah riwayat yangdiketengahkan oleh Imam at-Tirmidzi dijelaskan bahwa kunci untuk meraih keluhuran jiwa adalah menjaga lisan. Mu’adz ra berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah beritahukan kepada saya amal perbuatan yang dapatmemasukkan saya ke dalam sorga dan menjauhkan dari neraka?” Beliau bersabda: “Kamu benar-benar menanyakansesuatu yang sangat besar. Sesungguhnya hal itu sangat mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah SWT, yaitu:
    Hendaklah kamu menyembah kepada Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatuapapun, mendirikansholat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadlan, dan berhaji ke Baitullah bila kamu mampu menempuh
    perjalanannya.” Selanjutnya, beliau bersabda, “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalahperisai, shadaqah dapat menghilangkan dosa seperti halnya air memadamkan api, dan sholat seseorang pada tengahmalam.” Beliau lantas membaca ayat yang artinya, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa
    kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, serta mereka menafkahkan sebagian rizki yang telah Kamiberikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu bermacam-macam
    nikmat yang menyenangkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” Lalu, beliau bertanya kembali, “Maukah engkau aku tunjukkan pokok dan tiang dari segala sesuatu dan puncak keluhuran?” Sayaberkata, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah Saw berkata, “Pokok segala sesuatu adalah Islam, tiangnya adalah sholat,
    dan puncak keluhurannya adalah berjuang di jalan Allah.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkantentang kunci dari kesemuanya itu?” Saya menjawab, “Tentu ya Rasulullah.” Beliau lantas memegang lidahnya seraya
    berkata, “Peliharalah ini.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, apakah kami akan dituntut atas apa yang kami katakan?” Beliaubersabda “Celaka kamu, bukankah wajah manusia tersungkur ke dalam neraka, tidak lain karena akibat lidah mereka?”
    [HR. at-Tirmidzi].

  160. Saudara andiy Qutuz yang budiman,

    1. Situs ini adalah sarana tabayyun yang baik bagi mantan HT, aktifis HT, maupun seluruh kaum muslimin.
    2. Kami tidak berseteru dengan pihak manapun kecuali yang tidak mencintai kebenaran dan memihak kebatilan serta enggan menerima hasil diskusi yang baik.
    3. Kami tidak pernah mengolok-olok sesama muslim bahkan beberapa aktifis HT lah yang sering mengolok dan mencaci dalam diskusi ini.
    4. Berpikir dan berucap dalam koridor al Qur’an dan as Sunnah.
    5. Selalu menjaga lisan dan hati dengan tidak mengucapkan celaan serta tidak terbawa emosi, bahkan aktifis HT yang berdiskusi disinilah yang tidak mampu melakukannya.

    Sehingga sebaiknya nasihat saudara anda sampaikan juga ke aktifis HT atau ke saudara sendiri, wallahul musta’an.

  161. Muhammad Ibn Abdul Wahab melakukan kesalahan besar karena mendukung Muhammad Ibn Su’ud untuk memberontak melawan para Khalifah dari Bani Utsmaniyah, apapun alasannya. Ada 4 hal yang menjelaskan kesalahannya :
    1- Para ulama sepakat tentang keharamannya melawan dan memberontak kepada Khalifah yang sah, bahkan Imam Ath-Thahawi memasukkan larangan melawan perintah (yaitu Khalifah) sebagai bagian dari aqidah kaum muslimin, ia berkata ‘’Adamul khuruj alal aimah’’.
    2- Motif dari pemberontakan ini adalah nasionalisme dan fanatik madzhab. Dimana kedua hal ini adalah diharamkan dalam Islam.
    3- Terdapat pengakuan dari agen Inggris bahwa ia telah memperalat Muhammad Ibn Su’ud untuk memberontak melawan Khalifah kemudian Muhammad Ibn Su’ud memperalat Muhammad Ibn Abdul Wahab.
    4- Islam memerintahkan untuk bersabar dalam menghadapi para penguasa, selama mereka belum menunjukkan kekufuran secara jelas dan keluar dari jalur Islam secara nyata. Sabda Rasul SAW : ‘’Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpinnya sesuatu yang ia tidak sukai, maka hendaknya ia bersabar karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal, kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah’’ (HR. Bukhari dan Muslim).
    salafi benar sendiri? tlng direnungkan

  162. Saudaraku yang diberkahi Alloh,

    Saya bukan simpatisan saudi namun agar tidak menimbulkan fitnah maka dongeng sejarah yang antum copy tersebut perlu diluruskan :

    Kekuasaan Saudi pada awalnya hanya pada daerah Nejd yaitu daerah padang pasir yang tandus dan kurang subur.

    Nejd dihuni dan dikuasai oleh kabilah kabilah nomaden, dan Nejd tidak termasuk dalam kekuasaan Utsmaniyah Turki. Kabilah terkuat di Nejd adalah Kabilah Ibnu Su’ud sehingga Kabilah ini dianggap sebagai penguasa Nejd.

    Utsmaniyah Turki tidak pernah menguasai Nejd, sebagaimana bukti otentik di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”.

    ini adalah bukti bahwa kekuasaan Turki Utsmaniyah tidak pernah menyentuh Nejd atau dengan kata lain di Nejd ada negara dan sistem pemerintahan sendiri dan tidak pernah menjadi bagian negara Turki Utsmani.

    Kekuasaan Turki hanya meliputi kawasan Hijaz, yaitu daerah arab yang subur termasuk Makkah dan Madinah (Haramain), hal ini wajar karena jika Turki menguasai Nejd maka hanya akan menguras kas negara mengingat Nejd adalah daerah tandus dan sepi.

    Pada Tahun 1916 terjadi pemberontakan di Hijaz oleh Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali (1856-1931) yang berhasil merebut Hijaz dari Utsmaniyah Turki maka ialah Penguasa Makkah pada tahun 1908 dan Raja Hijaz antara 1916-1924.

    Jadi yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.

    Kemudian karena Syarif Husain selain memusuhi Ibnu Su’ud juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, dan karena Turki Utsmani kian melemah maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.

    Syarif Husain meninggal di Amman, Yordania.

    Keturunan dari Syarif Husain ini yang kemudian memegang kekuasaan di Yordania sampai sekarang dan Iraq pada masa kerajaan.

  163. Rasulullah SAW. Bersabda: Allahumma bârik lanâ fî syâminâ wa fî yamaninâ, qôlû: wa fî najdinâ, qôla: hunâka al-zilâzalu wa al-fitanu wa bihâ yathlu’u qornu asy-syaithâni. Artinya: “Ya Allah, berkatilah Syam dan Yaman kami. Para Shahabat berkata: dan demikian juga Nejd kami. Rasulullah SAW. bersabda: “(Nejd, tidak karena) di sana akan muncul kegoncangan-gegoncangan dan fitnah-fitnah (tuduhan-tuduhan, huru hara, bujukan, cobaan) dan di sana pula akan muncul generasi (sekutu, mata pedang, pemimpin, pengikut) syetan (teroris).” (H.R. Bukhari, Ahmad dan Nasai dari Ibnu Umar ra., Kanzul Ummal, 1989, jil. 12, hal. 300, hadits no. 35118).
    ”Ramalan” Rasulullah SAW. Pada hadis di atas telah sempurna ketika munculnya Wahabiyah (Wahabisme) yang dimulai dari Uyainah di wilayah Nejd. Wahabiyah, adalah gerakan sosial-politik berdasarkan hukum Islam menurut alam pikiran pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Nejdi (1703-1787/1115-1201 H.
    Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Nejdi dalam dakwah-dakwahnya yang sangat radikal, keras, kaku dan tanpa kompromi khususnya terhadap apa yang mereka anggap sebagai bid’ah dan khurafat mendapat perlawanan sengit bukan hanya dari kelompok Ahlussunnah, Kaum Shufi, Thariqat dan Syi’ah akan tetapi dari saudara kandungnya sendiri, Sulaiman, dan sepupunya Abdullah bin Hussein yang mengakibatkan pertumpahan darah antara suku-suku di Yamamah (tanah kelahiran Musailamah Al-kadz-dzab).
    Pada periode pertama gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab mendapat dukungan penuh dari penguasa Dariyah, Muhammad bin Sa’ud dan para penerusnya yang terlibat peperangan dengan Syekh Riyad, Dahham bin Dawwas (1747 M) selama 28 tahun. Kemudian persekutuan Wahabiyah-Ibnu Sa’ud menyerang dan menaklukkan Riyadh, seluruh wilayah Nejd, Karbala (kota suci Syi’ah di Irak), Madinah, Makkah dan Jeddah. Pada tahun 1811 M. Imperium Wahabi telah terbentang dari Aleppo di utara ke Lautan Hindia, dari Teluk Persia di front Irak sampai ke Laut Merah di barat.
    Imperium dan ekspansi Wahabiyah-Ibnu Sa’ud periode pertama telah menyebabkan kerugian tak terhingga atas jiwa, harta dan situs-situs budaya kaum muslimin dan baru berakhir setelah Dariyah, pusat gerakan Wahabi diduduki pasukan Ibrahim Pasya dari Kekhalifahan Turki Utsmani tahun 1818 M. Penguasa Nejd, Abdullah bin Sa’ud ketika itu ditangkap, dikirim ke Constantinopel dan dihukum penggal di sana.
    Periode kedua gerakan Wahabiyah dimulai tahun 1901, setelah Abdul Aziz II bin Abdurrahman didukung ulama-ulama radikal Wahabi dan Kolonial Inggris di Timur Tengah berhasil memasuki Riyad. Selanjutnya Abdul Aziz berhasil menguasai kembali tanah kekuasaan kakeknya, Nejd pada 1921, Hail, Makkah pada 1924, Madinah dan Jeddah pada 1925. Kekuasaan Wahabi dan Ibnu Sa’ud berlangsung sampai sekarang dengan dukungan Amerika, Inggris dan sekutu-sekutu mereka.

    • Saudara bobby yang budiman,

      Pertama ijinkan saya menasehati perilaku anda dalam mencuplik hadits yang anda penuhi dengan kata-kata dalam kurung yang itu bukan hadits namun penafsiran anda, maka ini sungguh kebiasaan yang buruk, tidak cukupkah perkataan Nabi dalam hadits tersebut bagi anda.

      Kedua, apa yang dikatakan Nabi al-zilâzalu wa al-fitanu dan yathlu’u qornu asy-syaithâni (dua tanduk syetan) adalah fitnah akhir zaman sebagai tanda hari kiamat seperti Dajjal, ya’juj ma’juj dsb. Kok bisa-bisa nya anda tafsirkan dengan wahabi.
      Padahal wahabi fanatik ortodoks saat ini justru hanya tersisa di Yaman di markaz Darul Hadits pada kabilah al wada’ah, sedangkan wahabi saudi justru telah menjadi sangat moderat.
      Jadi di akhir zaman ini wahabi justru berpindah ke Yaman sementara Nejd saat ini justru dihuni muslimin moderat bahkan non wahabi.
      Mengingat hadits yang anda cuplik tersebut merupakan kabar akhir zaman maka seharusnya anda terapkan pada kondisi akhir zaman ini, dan saat ini mengingat wahabi justru di Yaman dan di Nejd justru muslim moderat maka posisi keagungan justru jatuh pada wahabi. Ini jika anda mau jujur dalam menerapkan hadits tersebut sesuai konteks, yaitu fitnah akhir zaman.

      Adapun cerita Ibnu Saud memberontak Turki itu jelas fitnah mengingat yang memberontak itu Syarif Husein bin Ali Gubernur Makkah yang lantas menguasai Hijaz, Ibnu saud mengambil alih hijaz dari Syarif Husein ini setelah melihat kenyataan Turki Utsmani kian melemah dan tidak mampu diharapkan merebut Hijaz kembali dari Syarif Husein,
      Ibnu Saud sendiri sangat menghormati Turki Utsmani, bahkan beliau menulis surat persahabatan pada Sultan Mahmud al-Ghozi dari Utsmaniyah Turki sebagai berikut :

      “Dengan nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.. Segala puji hanyalah milik Alloh yang menjadikan bagi penyakit akut ada obatnya, yang mencegah dan menangkis niat buruk musuh-musuh (agama) dengan perdamaian dan perbaikan, yang mana kedua hal ini merupakan penghalang terjadinya kekacauan yang membinasakan. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada makhluk yang paling mulia dan yang paling suci, Muhammad penutup para nabi, yang menyampaikan sebaik-baik berita. Wa ba’d, Saya thowaf mengelilingi Ka’bah, yang merupakan cita-cita seorang hamba, yang mana (Ka’bah ini) merupakan ambang pintu negeri kami yang merupakan poros tujuan setiap daerah yang ada, yang merupakan ruh dari jasad alam semesta sebagai tempat berlezat-lezat orang-orang Hijaz dan Badui, yang menjadi tempat transit bagi orang-orang yang melakukan perjalanan baik pada sore maupun pagi hari, (wahai) orang yang memberi arahan, manusia yang menjadi pengelihatan bagi mereka, yang mana orang yang gelisah dapat tertidur pulas di bawah naungannya, yang mana orang yang berakal dan bijaksana kembali di bawah pengayomannya, yang mana akhlaknya lebih halus daripada hembusan semilir angin di pagi hari, dan karisma yang menarik para pelayar untuk datang, (wahai) sultan dua daratan dan raja dua samudera, yang muncul pandangannya dari tempat yang tinggi, (wahai) Sultan putera dari Sultan, Tuan kami Sultan Mahmud al-Ghozi, Saya menghaturkan permintaan saya dengan permohonan yang amat sangat, yaitu apabila hambamu ini dari kaum muslimin, (memohon dirimu agar) tiada henti-hentinya memenuhi syarat-syarat Islam, yaitu meninggikan kalimat syahadat, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullah al-Haram, serta mencegah dari kezhaliman…”

      Jadi yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.

      Kemudian karena Turki kian lemah dan tidak mampu diharapkan merebut kembali Hijaz dan karena Syarif Husain juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu.

  164. SEKILAS TENTANG WAHABI : “SALAFY GAYA BARU”
    Gerakan ini muncul ditengah-tengah kemunduran Negara Islam di semenanjung Arab. Ahmad Jawdat Pasha, dan Ayyub Sabri Pasha (w.1308 H /1890 M), juru bicara dan laksamana muda pada kekhilafahan Utsmani ke-34 (dimasa Sultan Abdul Hamid di Turki), keduanya sempat menulis buku sejarah yang menjelaskan Wahabi secara detail4. Sebagian tulisan berikut diambil dari buku terjemahan Ahmad Zaini (w. 1308 H) ‘fitnat al-Wahhabiyya’.
    Wahabisme didirikan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Dia lahir di Huraimila di Najd pada 1111 H (1699 M) dan wafat 1206 H (1791 M). Saat berada di Basra pada1125 H. Dia dijebak oleh perangkap yang dipasang oleh Hempher, seorang agen Inggris, dan dipersiapkan untuk menghancurkan Islam. Hal ini bisa dibaca dibuku “Confessions of A British Spy” (Pengakuan Seorang Agen Inggris) yang memberikan informasi detail tentang pendirian Wahabi.
    Gerakan wahabi diorganisasi untuk mendirikan suatu kekuatan dalam masyarakat di dalam Khilafah yang dipimpin oleh Muhammad bin Saud lalu anaknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud. Gerakan in berupaya merampas wilayah kaum muslimin dan memberontak (bughat) mereka ini dibantu oleh Inggris, mereka ingin mengatur wilayah tersebur dengan madzhab yang mereka anut dan menghilangkan madzhab lain dengan kekuasaan. Kuwait diduduki tahun 1788, mengepung Baghdad dan berusaha merebut Karbala dan makam Hussain ra, untuk dihancurkan dan melarang kaum muslimin untuk mengunjunginya. Tahun 1804 mereka menyerang Mekah dan mendudukinya, 1804 menduduki Madinah. Mereka menghancurkan kubah besar yang menaungi makam Rasulullah, lalu memereteli batu perhiasan dan ornamen disana yang amat berharga. Kota Damaskus diserang dua kali, meski akhirnya mereka dikalahkan dan diusir oleh penduduk disana. Gerakan ini diprovokasi dan didukung Inggris, keluarga Saud adalah agen mereka, mereka memanfaatkan madzhab wahabi, yang merupakan salah satu madzhab Islam (Hambaliyah) dan pendirinya adalah seorang mujtahid. Inggris bermaksud memanfaatkan mereka untuk menimbulkan perang antar madzhab didalam Khilafah Utsmaniyah, sayangnya kebanyakan pengikut Wahabi tidak menyadari bahwa mereka dimanfaatkan oleh Ibn Saud yang merupakan antek Inggris

  165. masalahnya bukan pada nejd wilayah utsmani ato bukan, tapi melawan khalifah yang sah adalah bughat. lagi pula nejd sejak zaman Rasul SAW sdh mjd wilayah islam. kenapa anda lupa dg ayat dan hadits ttg bughat? fakta tdk bisa melawan nash saudaraku

    • Saudaraku yang budiman,

      Justru faktanya sangat tidak melawan nash saudaraku,
      Faktanya Ibnu Saud tidak pernah memberontak pada khalifah Utsmaniyah karena yang memberontak terhadap khilafah Turki Utsmani pada Juni 1916 adalah Gubernur nya sendiri yaitu Gubernur Makkah Syarif Husain bin Ali.

      Kemudian karena Turki kian lemah dan tidak mampu diharapkan merebut kembali Hijaz dan karena Syarif Husain juga banyak melakukan penyimpangan di haramain, maka Ibnu Saud menyerang dan mengalahkan Syarif Husain pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu sampai ia meninggal di Amman Yordania.

  166. Yang jelas Allah rela Makkah dan Madinah pada saat ini dilayani dan dimakmurkan oleh dinasti Saudi dan anak cucu Muhammad Bin Abdul Wahab. Mungkin pada saat ini mereka memang muslim yang paling bertakwa diantara kita semua sehingga Allah menganugrahkan Al-Haramain kepada mereka bukan kepada gerakan-gerakan yang lain.

  167. msitompul2008

    Yang jelas hanya Allah yang tahu, Dia rela atau tidak. Bukan siapa-siapa, apalgi cuma sekedar blogger he…he…he..Bagi kita semua itu adalah rahasia. Kekuasaan yang dimiliki sekarang, kepemilikan yang diakui sekarang, kejayaan yang diraih sekarang, kekayaan yang diraih sekarang bla..bla..bla…tidaklah mengindikasikan (apalagi memastikan) bahwa Dia rela atau tidak..

    Jika kondisi umat islam sperti sekarang ini masih sperti ini, apakah itu mengindikasikan bahwa Dia rela umat islam seperti itu??

  168. Saya Copas sebuah artikel dari Saudara Iman Zuhair (Pembina Tahfizhul Qur’an di Makkah), tentang keutamaan Mekkah. Terlebih dahulu saya minta maaf pada Pengelola dan Pengelola2 bila ini kepanjangan. Saya hanya ingin berargumen bahwa Allah tidak akan memberikan kekuasaan Mekkah kepada orang yang Dhalim apalagi Kafir semenjak dia dibebaskan oleh Muhammad S.A.W. Terkait dengan pengkufuran Kerajaan Saudi oleh beberapa Saudara kita dari kalangan pergerakan.

    Makkah adalah baitul atiq (rumah suci tertua). Ia adalah tanah haram, dan
    tempat yang aman. Allah SubahaHu wa Ta’ala memuliakan dan meninggikan
    nilainya. Ia mempunyai kedudukan agung dan tempat yang tinggi yang tidak
    bisa ditandingi oleh apapun. Bagaimana tidak? Sementara didalamnya terdapat
    masjid yang pertama kali dibangun untuk manusia, supaya mereka menyembah dan
    mendekatkan diri kepada Rabbnya. Masjid itu dibangun kembali oleh Ibrahim
    al-Khalil, yang nilainya semakin tinggi ketika Allah Ta’ala mengutus Nabi
    terakhir salalLaahu ‘alayhi wa sallam.

    Ia adalah tempat berkumpulnya fadhilah dan keutamaan. Didalamnya diangkat
    derajat dan diampuni kesalahan. Disana orang berlomba-lomba dalam kebaikan.
    Ia adalah tempat rahmah dan rumah ibadah.

    Keutamaan Makkah sangat banyak, agar kaum muslimin mengetahui keagungan
    rumah ini dan kedudukannya disisi Allah Ta’ala, berikut ini sebagian
    darinya:

    1. Di sana terdapat rumah ibadah yang pertama kali di bumi.

    Allah SubhanaHu wa Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah)
    manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi
    petunjuk bagi semua manusia” (Al-Imran 96)

    Al-Hasan al-Bashri berkata: “Ia adalah masjid pertama kali didalamnya Allah
    disembah”

    2. Ia adalah tanah haram (suci) disisi Allah Azza wa Jalla dan
    Rasul-Nya.

    RasululLaah salallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

    “Sesungguhnya aku diperintah untuk menyembah Tuhan Pemilik negeri yang telah
    Dia haramkan ini, dan bagi-Nya lah segala sesuatu. Aku diperintah agar aku
    menjadi orang yang muslim”.

    Di Makkah, Allah haramkan makhluq-Nya untuk menumpahkan darah secara haram,
    atau berbuat aniaya terhadap seseorang, atau berburu hewan buruannya, atau
    dicabut pepohonannya. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Syuraih
    radiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam
    bersabda:

    “Sesungguhnya Makkah itu diharamkan oleh Allah, bukan oleh manusia, tidak
    halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan
    darah, menebang pepohonannya. Apabila ada seseorang beralasan dengan
    perangnya Rasulullah salallahu ‘alayhi wa sallam (untuk menaklukan Makkah),
    maka katakan padanya: ‘Allah mengizinkan untuk rasul-Nya, bukan untukmu!’,
    Karena sesungguhnya diizinkan untukku sesaat disiang hari, tetapi sekarang
    kembali diharamkan, sebagaimana sebelumnya. Maka yang hadir hendaknya
    menyampaikan kepada yang tidak hadir”.

    3. Ia adalah tempat yang aman.

    Allah SubhanaHu wa Ta’ala berfirman:

    “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdo’a: ‘Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini,
    negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rejeki dari buah-buahan kepada
    penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.
    Allah berfirman: “Dan kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara,
    kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat
    kembali”.” (Al Baqarah: 126)

    Sebagian ahli tafsir mengatakan, bahwa makna kata “aman” adalah aman dari
    penguasa dhalim juga aman dari siksa seperti tempat-tempat lain, seperti
    amblas (tenggelam) kedalam tanah, tenggelam dengan air dan lainnya dari
    bentuk-bentuk murka Allah Ta’ala yang bisa mengenai semuai negeri selainnya.

    4. Tampat yang paling dicintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.

    Dari Abdillah bin Adi bin Hamra Al-Zuhri ia berkata: “Saya melihat
    Rasulullah diatas kendaraannya, sedang berdiri di Jarwal, beliau bersabda:
    ‘Demi Allah, engkau adalah tempat yang terbaik dan paling dicintai oleh
    Allah Ta’ala, andai aku tidak diusir darimu, pasti aku tidak akan keluar.”
    (Hadits Riwayat Nasa’i)

    5. Keutamaan shalat di Makkah tidak bisa disaingi oleh keutamaan manapun.

    Shalat disana sama dengan 100.000 kali shalat ditempat lain.

    6. Benteng dari Dajjal; ia tidak akan masuk kedalamnya sebagai bentuk
    penjagaan dari Allah SubhanaHu wa Ta’ala.

    Dari Anas bin Malik radiyalLaahu ‘anhu, Nabi salallahu ‘alayhi wa sallam
    bersabda: “Tidak ada satu tempatpun melainkan Dajjal akan memasukinya,
    kecuali Makkah dan Madinah, karena tidak ada satu celahpun pada keduanya
    melainkan dijaga para malaikat. Kemudian Madinah akan menggoncang
    penduduknya tiga kali, dengannya Allah akan mengeluarkan orang kafir dan
    munafik.” (Hadits Riwayat Bukhari)

    7. Zamzam

    Zamzam merupakn kekeramatan Ismail ‘AlayhisSalam dan ibunya, Allah subhanaHu
    wa Ta’ala mengalirkan mata air ini untuk keduanya yang menjadi sumber air
    abadi hingga akhir jaman di negeri yang tandus tanpa pohon dan air. Allah
    Ta’ala menjadikanya sebagai pengilang dahaga, obat dan makanan bagi
    peminumnya. Dari Abu Dzar al-Ghiffari rasiyalLaahu ‘anhu, RasululLaah
    salallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Zamzam adalah makanan dan obat bagi
    peminumnya”. Hadits Riwayat Bazaar dan Thabrani dalam as-Shaghir,
    dishahihkan oleh Al Albani.

    8. Haramnya menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat sebagai penghormatan dan pemuliaan terhadapnya.

    Diharamkan bagi seseorang apabila buang hajat ditempat terbuka sementara tidak ada yang menghalanginya baik ia menghadap atau membelakangi Ka’bah.
    Dari Abu Hurairah radiyalLaahu ‘anhu, RasululLaah salallahu ‘alayhi wa
    sallam bersabda: “Apabila kalian hendak buang hajat, maka janganlah
    menghadap kiblat atau membelakanginya, akan tetapi menghadaplah ke timur
    atau ke barat (jadikan kiblat sebelah kanan atau kiri kalian)”, (Hadits
    Riwayat Bukhari dan Muslim)

    9. Makkah sebagai pusat daratan.

    Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah SubhanaHu wa Ta’ala (Qur’an Surah Al-Syura’ ayat 7)

    Ibn Abbas berkata dalam tafsir ayat ini: “Ummu alQura’ adalah Makkah, sementara wa man haulahaa (sekitarnya) adalah bumi seluruhnya”

    Sebuah penelitian modern menunjukkan bahwa Makkah yang dimuliakan oleh Allah SubhanaHu wa Ta’ala adalah merupakan pusat daratan di bumi. Hasil ini dicapai oleh sejumlah peneliti, diantaranya adalah Dr. Husain Kamaluddin,
    salah seorang Imuwan Mesir ketika menggambar peta dunia untuk menunjukkan
    arah kiblat bagi kaum muslimin, ternyata Makkah berada ditengah-tengah
    daratan yang ada di muka bumi, dan bahwasanya daratan-daratan yang lain
    tersebar disekitar Makkah dengan penyebaran yang teratur.

    10. Makkah sebagai kiblat bagi kaum muslimin.

    Ini merupakan keutamaan lain dari baitulLaah al-Haram, seluruh kaum muslimin dibelahan timur dan barat menghadap kearahnya. Allah Ta’ala berfirman:

    “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh Kami
    akan memalingkan mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke
    arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke
    arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi
    Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil
    Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah
    dari apa yang mereka kerjakan” (Qur’an Surah al-Baqarah ayat 144)

    11. Berniat melakukan kekejian (yang berhisab).

    Berniat melakukan kekejian didalamnya ada hisabnya, berbeda dengan tempat
    selain Makkah dimana seseorang tidak akan disiksa karena berniat melakukan
    kejahatan kecuali setelah benar-benar melakukannya atau mengucapkannya.

    Allah Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan
    Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik
    yang bermukim disitu maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud
    didalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya akan Kami rasakan
    kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (Qur’an Surah al-Hajj ayat 25)

    Yang dimaksud ilhad ini adalah condong atau keluar dari agama yang sudah digariskan oleh Allah Ta’ala, termasuk didalamnya syirik, kufur, melakukan sesuatu yang diharamkan, atau meninggalkan apa yang diwajibkan, atau menodai keharaman (kesucian) tanah haram.

    Inilah sebagian keutamaan baitulLaah al-Haram, kita memohon kepada Allah
    SubnahaHu wa Ta’ala agar memperkenankan kita untuk melaksanakan haji dan
    umrah kepadaNya berkali-kali. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla lah yang
    berhak diminta, serta mampu untuk mengabulkannya, dan segala puji bagi Allah
    Rabb sekalian alam.

    Komentar saya (Fey): Tidak mungking Allah Subhanahuwataala mempercayakan Al-Haramain kepada mereka (Wahabbi) jika mereka adalah generasi yang disebut Rasulullah sebagai Dua Tanduk Syetan. Tempat paling dicintai Allah dan Rasulnya hanya akan dikuasai oleh orang-orang baik hingga akhir jaman. Insya Allah.

  169. msitompul2008

    tak setiap muslim pun di dunia ini yang tidak mengakui kekhususan makkah. terjaganya mekkah dari hal-hal dan gangguan-gangguan luar yang akan membuatnya “mengandung” kebatilan bukanlah karena penjagaan sekelompok orang dari nejad itu saja tetapi karena memang seluruh umat islam di dunia ini tetap menjaga kesuciannya..jadi kerelaan Allah terhadap kesucian makkah tidaklah bisa dinisbahkan pada sekelompok orang saja..!!

    coba anda pikirkan, andai kata mekkah hanya dimuliakan oleh orang arab yang islam saja, mampukah mereka mempertahankan kemuliaan makkah dari orang-orang asing (baca kafir) yang ingin merebut dan menghancurkannya??

    • Betul Bang Sitompul saya setuju terjaganya Mekkah dan Medinah adalah karena Allah dan perhatian seluruh umat islam.. ini hanya untuk mengingatkan kita2 saja agar jangan dengan mudah mengkufurkan para penguasa negeri muslim di dunia.. siapa tahu mereka lebih utama di sisi Allah dari kita-kita, kalau sudah begitu kan kita juga yang celaka.

      Afwan Pak pengelola2 saya copas karena artikelnya offline dan sekarang sudah dead link ternyata..

    • Mungkin maksud Bang Sitompul adalah:

      “coba anda pikirkan, andai kata mekkah hanya dimuliakan oleh orang Islam yang Arab saja…..”

  170. saudara Fey… tolong jangan copy paste semau artikel lagi… lebih baik anda ringkas dan tunjukkan URL aslinya diakhir tulisan anda..

    terimakasih

  171. mas tung-tung

    assalamlkm, koma ht emang mantab g’ seperti blog lainnya, di sini kita bisa langsung komentar dan langsung terkirim komentar kita apa adanya, kalau blognya ht/hti berbeda di moderasi dulu baru di tampilin, g’ enak bangeTKAN pada hal kita ingin berdiskusi secara baik… ia kalau di tampilin komentar kita… ini membuktikan KOMA HT memang jujur dalam memberikan nasehat dan pencerahan bagi yang mau baca, sekali lagi g’ kayak blog tukang kritik yang lainnya…. Siipppp untuk koma ht maju terus… ALLAHUAKBAR

  172. Ya Allah,,tunjukanlah bhw yg benar itu benar adanya…dan ampunilah dosa dosa kami…

  173. sdr/i Nana saya menyadari keginggungan anda saya dulu juga merasakan demikian,semoga anda ditunjukan ke jalan yang benar.amin

    Manhaj Golongan Yang Selamat ini yang menyelamatkan dari kegoncangan dalam akhidah selanjutnya
    http://www.google.com/cse?cx=009661486473400383057%3Ahqzodltpki4&q=Manhaj+Golongan+Yang+Selamat&sa=Telusuri&cof=FORID%3A0

  174. ayo kita baca, piagam madinah.
    disitulah islam yang seperti gambaran Al-Qur’an

    bukan sekedar dibaca kata2 saja. tapi mohon kontemplasi dikit yah..
    biar tidak tekstual, tapi berfikir kontekstual.

    oke… semoga semuanya clear

  175. Untuk pembahasan Piagam Madinah sudah pernah saya muat di artikel dengan judul Menakar Urgensi Da’wah Khilafah,

    Silahkan disimak dahulu artikel tersebut.

    Link :

    Menakar Urgensi Da’wah Khilafah

  176. firmansyah Probolinggo

    sudahlah…. dan akhirilah… sangat jauh dari pemandangan ulama2 terdahulu dalam menyikapinya. innalillahi wa’innailayhi rooji’un.

  177. Mungkin saudara Firmansyah berkenan mengajari saya bagaimana pemandangan pemandangan para ulama terdahulu sebagaimana yang saudara firmansyah pahami. Silahkan…

  178. buat para syabab

    sudahlah, wahhabi itu bukan lawan qta, wong mereka bukan aktivis, g usah menghabiskan banyak waktu di forum2 internet kayak gini. Alhamdulillah 7000 lebih ulama di seluruh Indonesia sudah mendukung aktivitas hizbut tahrir…..

    mending antum ajak 1 orang untuk ikut ngaji di kita, dan kalau ada fitnah yang disebarkan di forum ini beri penjelasan pada mereka

    sukseskan berbagai agenda syarikah!!! semangat untuk KMII!!!!!!!!

    untuk semua orang yang mencari kebenaran, apalagi yang anti hizb. bagaimana kalau antum mencoba ikut ngaji saja di hizbut tahrir? saya rasa itu bisa menjawab semua yang ada di situs ini. dan kalau antum g puas juga g akan pernah digandoli. berani????

    jangan menghijab diri dari kebenaran ya akhi…..

    wassalam

  179. saudara wonghizb yang diberkahi Allah,

    Justru dengan ikut berdiskusi di tempat yang umum dan netral seperti ini kita akan menjadi obyektif dan ilmiyah karena diikuti oleh seluruh kaum muslimin dengan pemahaman islam yang mungkin berbeda satu sama lain yang sama sama ingin mencari kebenaran.

    Anda tidak perlu takut kelompok anda akan hancur selama kelompok anda mau benar-benar berupaya memperbaiki diri dari kesalahan yang mungkin terjadi dan mau memperhatikan nasihat-nasihat dari para pengunjung blog ini.

    Namun sayang dari perkataan saudara sepertinya justru menyarankan untuk menutup diri dari diskusi dan saling menasehati di blog ini, jika memang demikian justru akan kian menyebabkan hizb terpuruk dan akan kian banyak deretan tokoh hizb yang keluar dari hizb.

  180. astaghfirullah…. akhirilah saudaraku…. saya tekankan skali lagi untuk

  181. misbahudin 19thn

    astaghfirullah…. akhirilah saudaraku…. saya tekankan skali lagi untuk semuanya, baik pengelola maupun penyanggah… janganlah kalian menjauh seperti ini…. untuk ukhtifillah, dan temen2 lainnya agar tidak berkomentar,… afwan

  182. sudahlah….

  183. sudahlah….

  184. saya meneliti ttg hti, bisakah kita bertemu???trimakasih,

  185. Apakah pengelola begitu bencinya dengan hizbut tahrir hingga mencari- cari kesalahan dan membeberkan di depan umum?
    Jika memang ada ketidaksamaan pendapat, menurut saya kita tidak bisa langsung menjustmen bahwa akidahnya salah atau kacau. Padahal anda dan hizbut tahrir (menurut saya) masih mengimani tuhan yang sama, mengimani rasul yang sama dan memiliki pedoman hidup yang sama yaitu kitab suci Al-Quran.
    Rasulullah selalu mengajarkan untuk tabayun dahulu kepada orang yang bersangkutan, lalu mendengar pendapatnya dan tidak sembarang menuduh apalagi mengumumkannya secara luas kepada khalayak umum. Sehingga kita terhindar dari sikap menilai orang bersadarkan perasaan pribadi saja dan tolak ukur akal yang lemah ini.
    Mungkin artikel-artikel yang saudara postingkan jangan melulu mengaitkan dengan perbedaan pandangan saudara dengan hizbut tahrir, namun lebih baik memposting bagaimana konsep-konsep islam yang akhirnya mencerahkan diri saudara. Menurut saya itu lebih bermanfaat bagi pengunjung situs ini.

    Semoga kita terhindar dari sifat mematai matai, menggibah, dan memfitnah saudara kita sendiri sesama muslim.

    • saudaraku yang budiman

      Saya hanya menasehati dan apa yang saya tulis adalah kenyataan yang ada bukti otentik dalam kitab mutabanat HT maupun artikel yang ditulis oleh syabab HT sendiri.

      Tentu sebagai manusia biasa sayapun tak lepas dari kesalahan, oleh karena itu mungkin saudara flourentina berkenan menunjukkan mana diantara tulisan saya yang keliru ?

      Silahkan…

  186. Minta penjelasan pengelola…
    HT memang mengharamkan pemilu,votting dll sebgainya yg antm sampaikan,namun bukan teknis pemilunya yg diharamkan tp kerna pemilu saat ini menjadi wasilah di terapkannya sekularisme dan terpilihnya pemimpin yg tdk meneparkan syariah…jadi pemilunya, suara terbyknya adlh sesuatu yg mubah. Dlm kasus ini anda terlihat krg paham apa yg ditabani HT.

  187. Saudara Jalaly yang diberkahi Allah,

    Saya tidak menulis demikian, tampaknya anda tidak membaca dengan seksama tulisan dan komentar saya.

    Saya katakan HT memang mengharamkan Demokrasi namun HT mempergunakan sistem pemilu Suara Terbanyak (Voting) dalam RUU khilafahnya, padahal ini merupakan produk demokrasi.

  188. alaaaaaah, semua BUSUK!!!!!!gayanya kaya orang ALIM. mendingan pada belajar dulu LU SEMUA, biar pada ngga keliatan BEGO…gue tau lu semua pada cari KURSI JABATAN, sekarang aja lu pada BERISIK bicara SYARIAT, KHILAFAH, plus tetek bengek yang ngga JELAS. masyarakat LAPAR, ngga butuh NASEHAT, tapi butuh NASI.daripada keliatan BEGO debatin hadits, mendingan lu semua cari duit bantu orang MISKIN, ANAK YATIM TERLANTAR, DLL. jangan bilang KEMISKINAN karena kita ngga pake sistem KHILAFAH, lah wong yang bicara khilafah aja ngga ngerti HUKUM SYARIAT. WASPADALAH..WASPADALAH….

  189. Jangan Berdebat Tanpa Ilmu!
    “Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat. Kami merasakan kepadanya adzab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya): ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya’.” (Al-Hajj: 8-10)

    http://satusalafy.wordpress.com/?s=Jangan+Berdebat+Tanpa+Ilmu!

  190. Saudara Jalaly yang diberkahi Allah,
    Saya tidak menulis demikian, tampaknya anda tidak membaca dengan seksama tulisan dan komentar saya.
    Saya katakan HT memang mengharamkan Demokrasi namun HT mempergunakan sistem pemilu Suara Terbanyak (Voting) dalam RUU khilafahnya, padahal ini merupakan produk demokrasi.
    Kpd pengelolakomaht…
    Klo benar anda pernah halqah bersama HT, harusnya anda tau pembahasan ini sudah dijelaskan dlm kitab awal HT nidzam al-islam dlm bab hadhoroh dan madaniyah. Disana jelas HT menjelaskan, tidak semua yg berasal dr barat (madaniyah) tdk boleh di ambil. Sgala sesuatu yg berasal dr barat yg tidak ada kaitannya dengan pandangan hidup (hadhoroh) atau tidak menyimpang dari pemikiran islam mk itu boleh di ambil. HP,teknologi,mobil,dll misalnya, ini merupakan ilmu pengetahuan yg tdk ada kaitanya dgn pandangan hidup (hadhoroh), mk ini boleh diambil. Rasul jg pernah mengambil ilmu pembuatan “dababah” yg itu bukan berasal dr islam,mk ini boleh diambil kerna tdk ada kaitannya dengan kekufuran. Termaksud Votting bisa diambil karena ini perkara yg mubah mk ini boleh diambil. Tp harus digarisbawahi, HT jg menjelaskan memutuskan sesuatu dgn cara voting adlah utk perkara yg mubah, bukan utk perkara yg sudah jelas hukumnya,apakah itu haram atau halal. Utk perkara yg sudah jls hkumnya seperti ini mk syariat yg brbicara,bukan voting.
    Beginilah kacaunya kalau segala sesuatu dipahami sesuatu pemahaman kita,akan kacau semuanya. Termaksud misalnya memahami hadits atau ayat semau kita tanpa memahami koridornya.

  191. knapa sangahan sy blm di jwb?
    sy tunggu argumentasi anda…

  192. @jalaly mungkin pengelola agak enggan menjawab karena sepengetahuan saya hal itu sudah dibahas deh.

    bagi saya pemilihan pemimpin itu merupakan pandangan hidup bukan hal yang “mubah”. oleh karena itu dalam hal kaidah memilih pemimpin maka wajib memenuhi kaidah syar’i dan pemilihan dengan suara terbanyak bukanlah kaidah syar’i sebagaimana dijelaskan bagaimana memilih pemimpin pada masa khalifah, adakah dengan voting ?

    kenapa voting (suara terbanyak) tidak sesuai syariat :
    1. suara terbanyak menyamakan pelaku maksiat dengan ulama. dalam konteks ini seorang ulama punya 1 suara seorang pelaku maksiat punya 1 suara juga dan seorang tak berilmupun juga punya 1 suara juga.

    “Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.(Az-Zumar:9)

    Allah sendiri sudah membedakan antara orang yang berilmu dan tidak berilmu.

    apakah anda tidak pernah mendengar hadits “serahkan urusan kepada ahlinya”.

    lha kalau pakai pemilihan suara terbanyak itu khan berarti dari yang jahil hingga yang ahli ikut urun rembug ?

    kalau mas jalaly mau belajar mungkin bisa download masalah demokrasi ini diblognya abu salma

    “Beginilah kacaunya kalau segala sesuatu dipahami sesuatu pemahaman kita,akan kacau semuanya. Termaksud misalnya memahami hadits atau ayat semau kita tanpa memahami koridornya.”

    mungkin ini juga kritikan untuk anda

  193. Saudaraku jalaly yang diberkahi Alloh,

    Apakah anda menyamakan voting dalam sistem pemerintahan dengan mubahnya HP, Mobil, Pesawat ?

    Nabi dan para shahabat tidak bisa membuat HP, Mobil, Pesawat, dsb, tapi apakah Nabi dan para shahabat tidak bisa melakukan voting ketika mengambil keputusan ?

    Nabi dan para shahabat bisa melakukan voting TAPI Nabi dan para shahabat TIDAK melakukan voting.

    Nabi dan para shahabat memiliki sistem syuro mufakat dalam setiap urusan ummat adapun pendapat masing-masing manusia hanyalah bahan pertimbangan belaka, tidak mutlak suara terbanyak yang menjadi pemenang seperti pada sistem voting.

    Voting inilah inti dari demokrasi dan anda masih saja bersikukuh membela voting ?
    Sesunguhnya petunjuk kembali kepada Allah semata.

  194. Ck..ck…blog ini seakin memperuncing perpecahan antar umat.
    Semoga pengelolanya dan tiap orang yang memberi komentar di sini (termasuk saya) benar2 sadar apa yang mereka lakukan.

    Jangan jadikan ini ajang untuk Mubahalah….

  195. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    SAYA AKAN MENANGGAPI PERNYATAAN “PENGELOLAKOMAHT”, yang berikut :
    Memang perjuangan HT saat ini tidak dengan kekerasan wahai saudaraku

    Kerana masanya belumlah tiba

    Namun ketika ada petinggi militer yang mendukung HT dan sanggup melakukan kudeta apakah HT tidak mengangkat senjata bersamanya ?

    Faktanya HT telah melakukan kudeta di berbagai negara :

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    ****************************

    Pertama :

    Memang HT selalu meneriakkan anti kekerasan, namun ketika ada seorang petinggi militer yang mendukung langkah HT dalam menegakkan khilafah, kemudian petinggi militer itu menawarkan kekuatan militernya untuk kudeta demi tegaknya khilafah, HT akan menyambutnya.

    Kedua :

    Memang HT tidak melakukan kekerasan, namun HT memprovokasi masyarakat dan mengadu domba masyarakat dengan penguasa, sehingga munculah kekerasan antara penguasa dengan masyarakat.

    Beginikah cara da’wah Nabi kita tercinta ?

    TANGGAPAN :
    Antum seolah-olah bisa meramalkan apa yang akan dilakukan HT nantinya,
    dari pernytaan antum itu, antum hanya menebak-nebak kan??
    BERARTI DENGAN SANGAT JELAS ANDA BUKAN MANTAN SYABAB HT, (ALIAS ANTUM ORANG SALAF).
    jika memang benar antum pernah ngaji di HT, pasti antum sudah tau apa yang akan dilakukan HT ke depannya. Apakah pernah menyatakan : “HT akan menggunakan kekuatan militer nantinya untuk memerangi orang yang menolak syari’ah walaupun itu sesama muslim sekalipun”???

    wah, anda peramal yang sejati ya………??
    secara tidak langsung antum sudah MEMFITNAH!!!!

  196. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    memprovokasi umat untuk sadar dan taa’t syari’ah saya rasa tidak masalah, kecuali bila memprovokasi orang2 untuk memusuhi saudara muslimnya sendiri___yang padahal umat muslim itu berniat baik karena Allah__seperti yang sudah antum lakukan ini………
    manakah yang akan lebih dilaknat Allah???
    antum apa orang-orang HT

  197. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Apa yang tertulis berikut ini adalah FAKTA dan bukan fitnah :

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    dan saya sama sekali tidak memprovokasi ummat untuk membenci saudara sendiri namun saya hanya menasehati kekeliruan HT sebagai konsekuensi kecintaan saya pada saudara sendiri agar saudara saya tidak terjebak dalam kesalahan.

  198. “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”

    sudahkah konfirmasi or bertanya langsung pada Jubir/ MA?
    lebih sip kalo itu berupa kutipan n bisa diakses langsung oleh pembaca.
    makasih n moga nggak makin ngawur.

  199. Saudaraku mamad yang diberkahi Allah,

    Benar bahwa itu kutipan dan penjelasan sumbernya sudah saya tuliskan di artikel utama diatas, silahkan disimak kembali.

  200. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    “ Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”

    saya rasa ini sepertinya benar, saat ini pun saya akui HT berusaha ingin mengambil alih kekuasaan di Indonesia.
    Tapi satu yang perlu di ingat!!!
    INI DEMI KEBAIKAN SELURUH UMAT (RAKYAT).
    HT berlandaskan asas amar makruf nahi munkar. HT tidak akan pernah menggunakan kekerasan. HT ikhlas karena Allah dan untuk membela agama Allah.

    Jika anda menyatakan metode dakwah HT tidak sesuai dengan metode Rasulullah, lalu apakah metode yang anda lakukan melalui media internet dengan menghasut untuk perpecahan umat ini sesuai dengan cara Rasulullah???

    Bertobatlah saudara!!
    Allah-lah yang lebih mengetahui siapa2 orang yang benar…..

  201. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    metode dakwah hizbut tahrir

    Sepanjang yang saya ketahui, fase dakwah Hizbut Tahrir di belahan
    bumi manapun belum ada yang mengklaim tahapan Madinah. Artinya,
    semuanya masih berada dalam tahapan Makkah.

    Begitu juga dengan dakwah HT Indonesia. Yang anda sebut sebagai
    berinteraksi dengan masyarakat dilakukan Hizbut Tahrir dalam
    pandangan bahwa di dunia saat ini belum berdiri negara Islam seperti
    Madina. Dakwah yang dilaksanakan Rasulullah SAW di Makkah meliputi
    aspek kaderisasi [tatsqif] dan berinteraksi dengan ummat [tafa’ul
    ma’al ummah].

    Pendidikan yang dilaksanakan Rasulullah SAW baik kepada kader, maupun
    aktivitas berinteraksi kepada ummah bertujuan untuk membangun
    keimanan. Sehingga kader pada khususnya, dan ummat pada umumnya,
    menjadikan Islam sebagai tolok ukur berpikir dan berbuat. Dengan
    demikian baik kader maupun ummat akan menjadikan yang wajib sebagai
    wajib dan yang haram sebagai haram serta tidak menutup-nutupinya.

    Adapun mengenai khilafah, Hizbut Tahrir memandang bahwa keberadaan
    khilafah adalah sebuah kewajiban bagi kaum muslimin. Bila saat ini
    tidak ada khilafah, maka upaya/perjuangan untuk menegakkannya kembali
    adalah sebuah kewajiban. Maka Hizbut Tahrir menyatakan yang wajib
    sebagai wajib tanpa menutup-nutupi atau menunda-nundanya.

    Dengan demikian, menyampaikan kewajiban menegakkan khilafah, adalah
    bagian dari menyampaikan sebuah kewajiban. Sebagaimana menyampaikan
    kewajban untuk shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, juga mengeluarkan
    zakat dan berhaji bagi yang mampu.

    Untuk tahapan dakwah Hizbut Tahrir bisa dibaca dari tulisan di bawah
    ini.
    ***************

    Maaf untuk postingan yang di bawahnya kami cut karena copy paste dari situs/web lain… mohon cantumkan alamat URL-nya saja. terimakasih

  202. demikianlah yang telah saya baca pula di kitab-kitab mutabannat HT
    smoga jadi referensi yang baik

  203. Saudara penyadar ummat/ anonim yg diberkahi Allah

    Artikel saudara sudah banyak terdapat di situs atau blog milik HT sehingga tidak perlu di copy paste di blog ini, cukup anda ringkas kemudian anda tunjukkan link nya.

    Terkait cara da’wah HT maka silahkan camkan dua hadits dibawah ini yang kerapkali tidak dipahami oleh HT :

    1. Nabi bersabda :

    “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut …” (dalam perkara yg ma’ruf-pen).
    HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847

    2. Nabi bersabda :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

  204. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    terkait dengan hadits :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    tanggapan :
    ini kan hanya suatu cara, jika cara ini tidak bisa merubah keadaan, ya harus terpakasa dengan cara wasirah dan cara2 yang lain_tetapi harus tetap memperhatikan cara2 yang syar’i.

    dan terkait dengan “jangan menampilkan secara terang-terangan”, ini berkonteks dengan aib pribadi sang pengusa tadi. Tapi apabila ini menyangkut kemaslahatan seluruh umat, hal semacam wasirah itu adalah sebuah metode yang ampuh untuk menasihati penguasa tadi dan agar semua rakayat itu sadar akan kekufuran2 yang ada, dan sulthan/pengusa tadi mau mendengarkan keluhan2 rakyatnya.

    terkait dengan metode wasirah ini, memang tidak pernah ada pada zaman nabi. Itu dikarenakan pemerintahan Islam pada zaman nabi tidak mengalami kecacatan sedikitpun yang sampai menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.

    dan terkait dengan ketaatan kepada pengusa yang notabene masih menegakkan sholat_kami rasa kami masih patuh terhadap pengusa itu, dan tidak pernah melakukan tindak kekerasan sekalipun.

  205. penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    sekarang saya tanya kepada antum (pengelolakomaht).

    apakah sistem demokrasi masih patut untuk dipertahankan?

    -yang pada penerapannya demokrasi menempatkan aspirasi rakyat sebagai kekuasaan tertinggi bahkan melebihi kekuasaan Allah.

    Allah memerintahkan tentang qishas, rajam, hudud, dll_tetapi demokrasi malah menganggapnya suatu hukum yang kejam, melanggar HAM, dan tidak berprikemanusiaan.

    Allah memerintahkan agar supaya seorang murtadin yang sduah tidak mau kembali pada Islam harus dihukum mati, akan tetapi demokrasi malah memperbolehkan seseorang dengan bebas dapat berpindah2 agama sesuka hatinya.
    Demokrasi telah mengizinkan Ahmadiyah tetap bertahan.
    Demokrasi tidak juga menutup tempat2 prostitusi malah melegalkannya asal pemasukan ke negara lancar.
    Dll

    pertanyaan kedua :
    Jika anda tidak setuju, lalu bagaimana solusinya agar sistem Islam itu segera terealisasikan dan melenyapkan segala sistem kufur.

    lalu punyakah anda cara2 yang lebih jitu yang lebih logis dan syar’i daripada cara2 yang telah dilakukan HT?

  206. @penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    “ni kan hanya suatu cara, jika cara ini tidak bisa merubah keadaan, ya harus terpakasa dengan cara wasirah dan cara2 yang lain_tetapi harus tetap memperhatikan cara2 yang syar’i.”

    demi Allah, saya nasehatkan saudara untuk membaca hadits dengan genap dan jangan gegabah. Dengarlah firman Allah :

    “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”.(Q.S Al Ahzab:36)

    mari kita telaah benar-benar hadits diatas baca lagi dan lihat pada bagian akhirnya ?

    “Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”

    dari sini bukankah sudah jelas jika penguasa itu menerima maka itu yang diharapkan jika tidak maka kita telah melaksanakan kewajiban. adakah Rasulullah mengatakan jika tidak bisa maka “terpaksa” gunakan cara lain ? bisa tunjukkan pada saya dalil “cara lain” ini ?. Demi Allah dalam syariat yang paling tidak saya sukai adalah kita melakukan sesuatu bukan dengan dalil tapi hanya dengan pikiran kita (akal kita).

  207. “dan terkait dengan “jangan menampilkan secara terang-terangan”, ini berkonteks dengan aib pribadi sang pengusa tadi. Tapi apabila ini menyangkut kemaslahatan seluruh umat, hal semacam wasirah itu adalah sebuah metode yang ampuh untuk menasihati penguasa tadi dan agar semua rakayat itu sadar akan kekufuran2 yang ada, dan sulthan/pengusa tadi mau mendengarkan keluhan2 rakyatnya.”

    adakah dalil dari Rasulullah yang mengatakan demikian ? demi Allah saya tidak pernah menemukan dalil cara yang anda katakan silakan tulis dalil anda jika memang anda memilikinya. Bahkan saya mengetahu hadits :

    Disebutkan dalam hadits Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut: Aku mengatakan: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jelek kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini, dan kami berada di dalamnya. Maka apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau berkata: “Ya.” Aku berkata: “Apakah setelah kejelekan itu ada kebaikan?” Beliau berkata: “Ya.” Aku berkata: “Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau berkata: “Ya.” Aku berkata: “Bagaimana itu?” Beliau berkata: “Akan ada setelahku penguasa-penguasa yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Akan muncul di tengah mereka para lelaki yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam tubuh-tubuh manusia.” Aku berkata: “Apa yang mesti saya perbuat jika mengalami keadaan itu?” Beliau berkata: “Dengar dan taatlah pada penguasa walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas! Dengarlah dan taatilah.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya 13/111, cet. Maktabatur Riyadh Al-Haditsiyyah, Riyadh; Muslim dalam Shahih-nya 3/1476 cet. Dar Ihya`it Turats Al-‘Arabi, Beirut cet. I; Ibnu Majah dalam Sunan-nya, 2/1317 cet. Fuad Abdul Baqi, dari jalan Busr bin Ubaidillah Al-Hadhrami, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu)

    lihat bahkan jika pemimpin kita adalah laki-laki yang hatinya seperti setan dalam tubuh manuasia saja kita diperintahkan taat.

  208. @penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    “terkait dengan metode wasirah ini, memang tidak pernah ada pada zaman nabi. Itu dikarenakan pemerintahan Islam pada zaman nabi tidak mengalami kecacatan sedikitpun yang sampai menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.”

    berbeda dengan anda saya meyakini bahwa apa yang disampaikan Rasulullah diatas berlaku untuk semua jaman karena jelas Rasulullah berbicara tentang pemimpin yang tidak adil bukan pemimpin yang ideal ketika menyampaikan hadits diatas. Tentunya pemimpin tidak ideal inilah yang menyebabkan rakyat sengsara. Jadi bagi saya tidak masuk akal kalau hadits ini hanya diterapkan kepada pemimpin islam yang baik saja. saya tuliskan satu hadits lagi :

    Dikisahkan oleh ‘Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu:ami katakan: “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada orang yang bertakwa, tetapi penguasa yang berbuat begini dan begitu –dia menyebutkan kejelekan-kejelekan–?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bertakwalah kepada Allah, dan dengarlah dan taatlah kalian kepadanya!” (Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 2/494 cet. Al-Maktabul Islami Beirut cet. II, dari jalan ‘Utsman bin Qais Al-Kindi, dari ayahnya, dari ‘Adi bin Hatim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Zhilalul Jannah cet. Al-Maktab Al-Islami, Beirut cet. III, hal. 494)

    sudah jelaskan dalam hadits yang dimaksud adalah penguasa yang berbuat begini begitu yang notabene tidak sesuai dengan syariat ? bearti wasirahnya sama saja apakah dia pemimpin yang dzolim ataukah dia pemimpin yang adil .

  209. @penyadar umat-pencinta persatuan umat muslim

    terkait dengan hadits :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    ini kan hanya suatu cara, jika cara ini tidak bisa merubah keadaan, ya harus terpakasa dengan cara wasirah dan cara2 yang lain_tetapi harus tetap memperhatikan cara2 yang syar’i.

    comment : hadits itu bentuknya larangan om, dalam ilmu ushul fiqh, larangan melazimkan keharaman, keharaman melazimkan kewajiban untuk meninggalkannya. setelah larangan menasehati secara terang2an diikuti perintah untuk menasehati secara 4 mata, dalam ilmu ushul fiqh perintah melazimkan kewajiban. kenapa memilih cara lain jika RAsulullah صلى الله عليه وسلم telah menetapkan suatu cara!? bukankah خير الهدي هدي محمد صلى للاه عليه وسلم sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad صلى الله عليه وسلم? jika demikian, mana slogan “Islam Kaffah” yg dikoar2kan HT/HTI jika berani menyelisihi perintah RAsulullah صلى الله عليه وسلم?
    ومن يعص الله ورسوله فقد ضل ضلالا مبينا “Dan barangsiapa menyelisihi perintah Allah dan RAsul-Nya maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yg nyata” (Al Ahzab 36)

  210. @Faruq Al Jilajafy

    lebih baik jangan memperburuk nama HT dengan komentar tanpa ilmu seperti ini

  211. terkait dengan mengoreksi penguasa_lalu bagaimana dengan hadits2 yang shohih dan qat’i berikut :

    “latakmuruna wala tanhawuna a’nil munkar wala takkhuduna yaddid dholmi…….” (HR. Dawud dan At-Turmudzi)

    “man roa minkum mnkaron…….” (HR. Muslim)

    “afdholul jihad kalimatu hak indah sulthonin jaair.” (HR. Ibn Majah dan an-Nasa’i)

    “sayyidus suhada Hamza wa rajulun qoma ila imamin jaair fanashohahu faqotalahu” (HR. al-Hakim)

    hadits2 di atas sangat jelas memerintahkan kita agar supaya kita tak henti2nya mengoreksi penguasa yang bersalah.

  212. satu lagi, tolong tanggapi pernyataan penyadar umat-pencinta perstuan umat muslim :

    **************
    apakah sistem demokrasi masih patut untuk dipertahankan?

    -yang pada penerapannya demokrasi menempatkan aspirasi rakyat sebagai kekuasaan tertinggi bahkan melebihi kekuasaan Allah.

    Allah memerintahkan tentang qishas, rajam, hudud, dll_tetapi demokrasi malah menganggapnya suatu hukum yang kejam, melanggar HAM, dan tidak berprikemanusiaan.

    Allah memerintahkan agar supaya seorang murtadin yang sduah tidak mau kembali pada Islam harus dihukum mati, akan tetapi demokrasi malah memperbolehkan seseorang dengan bebas dapat berpindah2 agama sesuka hatinya.
    Demokrasi telah mengizinkan Ahmadiyah tetap bertahan.
    Demokrasi tidak juga menutup tempat2 prostitusi malah melegalkannya asal pemasukan ke negara lancar.
    Dll

    pertanyaan kedua :
    Jika anda tidak setuju, lalu bagaimana solusinya agar sistem Islam itu segera terealisasikan dan melenyapkan segala sistem kufur.

    lalu punyakah anda cara2 yang lebih jitu yang lebih logis dan syar’i daripada cara2 yang telah dilakukan HT?
    *************

  213. @jubir HT

    saya kira pengelola blog tidak pernah melarang kita mengoreksi penguasa yang dzalim, hanya saja caranya harus sesuai dengan syariat. misal anda ingin mengamalkan :

    “afdholul jihad kalimatu hak indah sulthonin jaair.” (HR. Ibn Majah dan an-Nasa’i)

    ya tinggal anda atau pemimpin anda meminta waktu untuk ketemu presiden misalnya mengajak berbicara empat mata tentang suatu permasalahan. Nah disitu sampaikan yang hak kepada presiden.

    saya nasehatkan para HTI-er agar mencerna hadits secara komprehensif dan bukan sepotong-sepotong yang sesuai dengan keinginan saja. jika ada suatu masalah maka lihat semua dalil shahih mengenai hal itu.

    • itu sudah pernah dilakukan!

      • kenapa tidak terus melakukan itu ? putus asa karena merasa belum didengarkan ?

        syaikh sulaiman cucu syaikh muhammad bin abdul wahhab dipenggal karena berusaha meluruskan kesalahan khalifah waktu itu (tentu saja bukan demo ala HTI sekarang ini)

        al buwaiti salah satu murid terkenal imam syafi’i disiksa hingga mati pada masa khalifah al ma’mun

        imam ahmad juga pernah merasakan siksaan dipenjara

        Ibnu tamiyah juga pernah dipenjara hingga beliau wafat dipenjara

        pernahkah anda mendengar mereka memaki-maki pemerintah karena hal ini ? mana yang lebih berat tantangannya dibanding sekarang.

    • Mengapa negeri ini selalu ditimpa musibah?
      Mengapa negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini masih sering melakukan kemunkaran-kemunkaran?
      NEGERI INI HARUS BERTOBAT!!

      Saya rasa hampir seluruh umat muslim di seluruh negeri Indonesia ini sudah sangat banyak tau tentang ilmu-ilmu fiqh Islam. Ini terkait dengan banyaknya ulama-ulama dan kitab-kitab yang sudah sering berkali-kali menjelaskan akan hal itu, baik di media-media elektronik (televisi, radio, internet, dll) ataupun media-media cetak (koran, tabloid-tabloid, majalah, dll). Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, “mengapa perbuatan-perbuatan munkar seperti tahayul, musrik, khurafat, perzinahan, perampokan/pencurian, dll ini_ masih sering terjadi…..!!??”
      Dalam konteks ini, selain memang kesalahan yang dilakukan pribadi dari masing-masing individu yang tetap masih saja melakukan perbuatan-perbuatan syaithan walaupun mereka sudah tahu itu salah, kita juga harus memperhatikan sistem yang dianut negeri ini. Seperti yang kita tahu wahai para muslim!, bahwa Allah telah mensyari’atkan Islam ini bukan hanya sebagai agama peribadatan saja_tetapi juga sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ini berarti Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, dan konsekuensi bagi orang yang masuk Islam adalah mematuhi dan menjalankan segala apa yang yang disya’ri’atkan Islam. Yang menjadi pertanyaan, mengapa negeri yang mayoritas berpenduduk muslim ini tidak menerapkan sistem dan aturan-aturan Islam? Bukankah Allah telah mewajibkan akan hal itu? Negeri ini malah merapkan sistem kufur yang datangya bukan dari ajaran islam yaitu DEMOKRASI.
      Demokrasi telah menempatkan aspirasi rakyat berkuasa di lebih di atas kekuasaan Allah. Allah yang menginginkan agar supaya para pezina dirajam_demokrasi malah melarangnya dan menganggapnya itu adalah hukum yang kejam, tidak berperikemanusiaan, malnggar HAM, dll. Kenapa hukum rajam itu tidak bisa diterapkan di Indonesia?, karena untuk bisa mensyahkannya harus menunggu persetujuan/aspirasi rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi menempatkan diri di atas kehendak Allah. Betapa berdosanya negeri ini!! Pantaslah Allah banyak mendatangkan musibah demi musibah kepada negeri ini. Ini suatu pembuktian bahwa negeri ni harus bertobat!!
      Demokrasi tidak mengusir Ahmadiyah dari negeri ini, demokrasi malah membiarkannya bergentayangan untuk menghasut orang-orang baru supaya dapat berakidah sesat seperti yang mereka kehendaki. Demokrasi tidak tegas kepada para pencuri besar_seperti koruptor. Demokrasi tidak memberlakukan hukum potong tangan yang dapat membuat jera para pelakunya. Lagi-lagi dengan dalih melanggar HAM dan terlalu kejam. Demokrasi juga malah melegalkan tempat-tempat prostitusi, dan masih banyak lagi kekufuran-kekufuran yang telah dilakukan demokrasi.
      Telah datang peringatan-peringatan Allah dengan azabNya atas negeri ini, dan ini akan terus berlangsung selama negeri ini belum bertobat untuk dapat menerapkan sistem dan hukum Islam secara kaffah. Hanya sistem dan hukum/sanksi Islam yang dapat memaksa masyarakat khususnya muslim dapat berlaku baik dan meninggalkan perbuatan-perbuatan munkar. SEKALI LAGI, HARUS ADA SISTEM DAN SANKSI YANG MEMAKSA MASYARAKAT BERLAKU BAIK DAN JERA!!
      Upaya untuk mewujudkan sistem Islam itu harus segera terealisasikan demi kemaslahatan dunia akhirat disamping upaya-upaya perbaikan individu yang saat ini gencar dilakukan oleh para da’i. Maka daripada itu, semua kalangan umat muslim harus dapat saling memberikan dukuangan besar dan bersinergi demi terciptanya kehidupan dan peradapan Islam yang murni dan sejati, bukan malah saling menentang dan terkesan menghalang-halangi. Hanya Allah yang paling tahu akan dakwah mana yang benar dan yang salah. Selama itu tidak menyimpang dari aqidah dan kaidah Islam serta masih berpegang kuat kepada Al-Quran dan As-Sunnah, tidak selayaknya dakwah itu ditentang. Sebaliknya kita harus saling tolong-menolong demi terwujudnya kehidupan Islam yang harmonis dan terealisasinya peradaban Islam yang murni.

  214. @jubir HT

    meskipun saya bukan pengelola blog saya mencoba menanggapi pertanyan saudara :

    “apakah sistem demokrasi masih patut untuk dipertahankan?”

    bukannya HT/HTI dalam RUU Khilafahnya juga menggunakan sistem demokrasi ? kalau saya jelas tidak pernah mengimani yang namanya demokrasi dan tidak pernah berusaha mempertahankan

    “Jika anda tidak setuju, lalu bagaimana solusinya agar sistem Islam itu segera terealisasikan dan melenyapkan segala sistem kufur.”

    pertanyaan ini sebenarnya sudah dijawab oleh pengelola blog menurut saya. Secara syar’i rasulullah sudah memberikan tuntunan yang pertama yaitu dakwah kepada tauhid terlebih dahulu. setelah seseorang memahami tauhid maka akan belajar mengenai pokok islam dan kemudian cabang-cabangnya. Artinya Rasulullah mengajarkan bahwa seharusnya dakwah itu adalah kepada “rakyat” agar memahami agama ini.

    mungkin anda bertanya-tanya lha kalau seperti ini ters kapan mengoreksi penguasa ? terus bagaimana mengubah sistem kufur yang telah berjalan ?

    mengoreksi penguasa tetap dijalankan sesuai aturan syariat yang telah ada. Mengubah sistem kufur adalah dengan membuat masing-masing umat menyadari bahwa kita tidak perlu melaksanakan sistem kufur. Coba bayangkan kalau setiap umat (asumsi 80% saja) memahami tauhid dan syariat islam dengan benar menurut anda berapa persen orang yang akan ikut pemilu pada waktu itu ? seberapa besar kemampuan rakyat untuk membentengi diri sebagai seorang muslim dari qidah-aqidah yang merusak meskipun pemerintah berbuat sebaliknya, saya kira kuta sekali.

    lha HTI sekarang ? dalam setiap ceramah, setiap selebaran. apa yang dibicarakan ? kekurangan kebijakan pemerintah ? kritikan terhadap sistem kufur pemerintah ? atau apalagi ? sekarang malah demonstrasi padahal dulu HT sendiri yang bilang kalau demonstrasi itu adalah sistem Kufar juga

  215. penyadar umat-pencinta perstuan umat muslim

    Hendaklah kalian benar-benar menyurh perbuatan yang maruf dan benar-benar melarang perbuatan yang mungkar, atau (bila tidak kalian lakukan) Allah akan menjadikan orang-orang jahat di antara kalian berkuasa atas kalian semua (yang akibatnya banyak sekali kejahatan dan kemungkaran diperbuatnya) lalu orang-orang yang baik di antara kalian berdoa (agar kejahatan dan kemungkaran itu hilang) maka doa mereka (orang-orang baik itu) tidak diterima (HR Al Bazzar dan At Thabrani)

  216. @penyadar umat-pencinta perstuan umat muslim

    sudah saya katakan jangan sepotong-sepotong ketika memahami hadits. Lihat semua hadits shahih yang berhubungan kemudian baru simpulkan jangan menyimpulkan satu hadits yang sesuai dengan keinginan kita.

    saya beri contoh hadits berikut :
    Hendaklah kalian benar-benar menyuruh perbuatan yang maruf dan benar-benar melarang perbuatan yang mungkar, atau (bila tidak kalian lakukan) Allah akan menjadikan orang-orang jahat di antara kalian berkuasa atas kalian semua (yang akibatnya banyak sekali kejahatan dan kemungkaran diperbuatnya) lalu orang-orang yang baik di antara kalian berdoa (agar kejahatan dan kemungkaran itu hilang) maka doa mereka (orang-orang baik itu) tidak diterima (HR Al Bazzar dan At Thabrani)

    jika kita hanya mengunakan hadits ini maka wajar kalau kita berkesimpulan kalau melakukan koreksi terhadap pemerintah dengan terang-terangan adalah boleh.

    kenapa kita tidak lihat hadits lainnya ?

    “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

    dan masih banyak hadits lainnya yang mengajarkan lebih detail bagaimana kita seharusnya bermuamalah dengan pemerintah baik itu pemerintah yang adil maupun dzolim.

    hadits pertama jelas kaidah umum agar kita mengingatkan saudara sesama muslim yang salah dengan tindakan nyata bukan hanya doa saja dan saya kira menulis di blog ini untuk menasehati saudara kita yang salah juga tindakan nyata lho. Hadits muamalah kepada pemerintah kemudian dijelaskan lebih detail bagaimana caranya. sebaiknya ini harus anda pahami terlebih dahulu

    • Mengapa negeri ini selalu ditimpa musibah?
      Mengapa negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini masih sering melakukan kemunkaran-kemunkaran?
      NEGERI INI HARUS BERTOBAT!!

      Saya rasa hampir seluruh umat muslim di seluruh negeri Indonesia ini sudah sangat banyak tau tentang ilmu-ilmu fiqh Islam. Ini terkait dengan banyaknya ulama-ulama dan kitab-kitab yang sudah sering berkalai-kali menjelaskan akal hal itu, baik di media-media elektronik (televisi, radio, internet, dll) ataupun media-media cetak (koran, tabloid-tabloid, majalah, dll). Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, “mengapa perbuatan-perbuatan munkar seperti tahayul, musrik, khurafat, perzinahan, perampokan/pencurian, dll ini_ masih sering terjadi…..!!??”
      Dalam konteks ini, selain memang kesalahan yang dilakukan pribadi dari masing-masing individu yang tetap masih saja melakukan perbuatan-perbuatan syaithan walaupun mereka sudah tahu itu salah, kita juga harus memperhatikan sistem yang dianut negeri ini. Seperti yang kita tahu wahai para muslim!, bahwa Allah telah mensyari’atkan Islam ini bukan hanya sebagai agama peribadatan saja_tetapi juga sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ini berarti Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, dan konsekuensi bagi orang yang masuk Islam adalah mematuhi dan menjalankan segala apa yang yang disya’ri’atkan Islam. Yang menjadi pertanyaan, mengapa negeri yang mayoritas berpenduduk muslim ini tidak menerapkan sistem dan aturan-aturan Islam? Bukankah Allah telah mewajibkan akan hal itu? Negeri ini malah merapkan sistem kufur yang datangya bukan dari ajaran islam yaitu DEMOKRASI.
      Demokrasi telah menempatkan aspirasi rakyat berkuasa di lebih di atas kekuasaan Allah. Allah yang menginginkan agar supaya para pezina dirajam_demokrasi malah melarangnya dan menganggapnya itu adalah hukum yang kejam, tidak berperikemanusiaan, malnggar HAM, dll. Kenapa hukum rajam itu tidak bisa diterapkan di Indonesia?, karena untuk bisa mensyahkannya harus menunggu persetujuan/aspirasi rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi menempatkan diri di atas kehendak Allah. Betapa berdosanya negeri ini!! Pantaslah Allah banyak mendatangkan musibah demi musibah kepada negeri ini. Ini suatu pembuktian bahwa negeri ni harus bertobat!!
      Demokrasi tidak mengusir Ahmadiyah dari negeri ini, demokrasi malah membiarkannya bergentayangan untuk menghasut orang-orang baru supaya dapat berakidah sesat seperti yang mereka kehendaki. Demokrasi tidak tegas kepada para pencuri besar_seperti koruptor. Demokrasi tidak memberlakukan hukum potong tangan yang dapat membuat jera para pelakunya. Lagi-lagi dengan dalih melanggar HAM dan terlalu kejam. Demokrasi juga malah melegalkan tempat-tempat prostitusi, dan masih banyak lagi kekufuran-kekufuran yang telah dilakukan demokrasi.
      Telah datang peringatan-peringatan Allah dengan azabNya atas negeri ini, dan ini akan terus berlangsung selama negeri ini belum bertobat untuk dapat menerapkan sistem dan hukum Islam secara kaffah. Hanya sistem dan hukum/sanksi Islam yang dapat memaksa masyarakat khususnya muslim dapat berlaku baik dan meninggalkan perbuatan-perbuatan munkar. SEKALI LAGI, HARUS ADA SISTEM DAN SANKSI YANG MEMAKSA MASYARAKAT BERLAKU BAIK DAN JERA!!
      Upaya untuk mewujudkan sistem Islam itu harus segera terealisasikan demi kemaslahatan dunia akhirat disamping upaya-upaya perbaikan individu yang saat ini gencar dilakukan oleh para da’i. Maka daripada itu, semua kalangan umat muslim harus dapat saling memberikan dukuangan besar dan bersinergi demi terciptanya kehidupan dan peradapan Islam yang murni dan sejati, bukan malah saling menentang dan terkesan menghalang-halangi. Hanya Allah yang paling tahu akan dakwah mana yang benar dan yang salah. Selama itu tidak menyimpang dari aqidah dan kaidah Islam serta masih berpegang kuat kepada Al-Quran dan As-Sunnah, tidak selayaknya dakwah itu ditentang. Sebaliknya kita harus saling tolong-menolong demi terwujudnya kehidupan Islam yang harmonis dan terealisasinya peradaban Islam yang murni.

      • hal pertama bisa HTI lakukan adalah menghilangkan DEMOKRASI dari UU Khilafah HTI

        apakah benar hampir seluruh umat islam di negeri ini banyak tahu ilmu2 fikih ?

        saya nasehatkan yang berbicara seperti ini terjun langsung melihat masyarakat seperti apa. Kalau banyak umat islam dinegeri ini saya percaya kalau hampir seluruh umat tahu banyak ilmu fiqih sepertinya ini sebuah kebohongan. anda pikir yang setiap tahun ada acara sedekah laut itu paham fiqih ? apa anda pikir yang melakukan kesyirikan berlebihan terhadap wali itu paham fiqih ? berpa persen sih tetangga anda yang bisa memahami fiqih sholat ?

        pengalaman di rumah saya sendiri saya bisa menjawab hampir 97% tata cara sholat yang benar saja tidak paham, kesyirikan masih disana-sini dan itu mayoritas, wudhunya juga salah, puasanya juga salah, haj wallahualam karena saya belum pernah naik haji.

        saya sepakat dengan anda selama terjadi persamaan masalah ushul (belum tentu aqidah lho karena banyak sekali dari HTI berpikiran kalau ushul itu aqidah kalau furu itu fikih) dan melakukan sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah maka kita tidak perlu saling bertentangan

        pertanyaaannya adalah apakah HTI sudah melakukan hal yang sesuai sunnah atau belum ? sudahkah HTI mau mengakui hadits ahad bisa dijadikan hujjah selama itu adalah shahih baik untuk muamalah mapun aqidah ? sudahkah HTI mau menghilangkan demokrasi dalam RUU Khilafahnya dan mengubah seperti konsep ala Khulafa Rasyidah ? sudahkah HTI mengkoreksi cara muamalahnya terhadap pemerintah dan sudahkan lainnya ? yang sudah sesuai ya dilanjutkan yang belum ya dikoreksi

  217. terkait dengan sedekah laut, itu adalah suatu bentuk kekufuran yang sudah membudaya dan sulit untuk dihilangkan keculai dengan adanya hukum syari’at yang memberi mereka sanksi yang tegas.
    Sekuat anda mendakwahi mereka agar spaya jangan melakukan hal itu lagi, saya rasa akan sulit untuk membuat mereka menghilangkan budaya syirik mereka.

    • memang sulit, tapi bukan tidak mungkin. saya dulunya juga orang yang musyrik alhamdulillah mengenal manhaj salaf pada akhirnya. Oleh karena itu saya tahu dakwah kepada mereka tidak semudah membalik tangan bilang ini musyrik dan mereka langsung percaya.

  218. Dari yang ana pahami salah satu hadits diatas hanyalah sebuah metode untuk mengoreksi pemimpin. Dan itupun dilaksanakan pada saat Khilafah masih tegak berdiri.

    Yang kedua yang ana dapatkan dari salah satu ustadz, hadits itu nggak boleh dipandang hanya sebagian-sebagian saja.Karena itu adalah hadits yang dimaksudkan dalam konteks kekhalifahan, tapi dalam konteks pemerintahan yang tidak menerapkan Islam seperti sekarang maka dalil ini kurang cocok. Nggak pas faktanya.

    Ini ada tulisan Ust. Hafidz Abdurahman, bisa dibaca:

    Soal:

    Bolehkah menasihati penguasa di tempat umum, baik secara langsung maupun melalui demonstrasi?

    Jawab:

    Nasihat adalah hak setiap orang, mulai dari rakyat jelata hingga para penguasa. Artinya, mereka mempunyai hak untuk dinasihati. Sebaliknya, nasihat menjadi kewajiban bagi setiap mukallaf, tatkala menyaksikan kemungkaran atau kezaliman yang dilakukan oleh orang lain; baik pelakunya penguasa maupun rakyat jelata. Inilah yang dinyatakan dalam hadis Nabi saw.:

    «الدِّينُ النَّصِيحَةُ، ِللهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ»

    Agama adalah nasihat; untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslim, dan orang-orang awam. (HR al-Bukhari dan Muslim).

    Karena itu, nasihat sebagai upaya mengubah perilaku mungkar atau zalim orang lain, baik penguasa maupun rakyat jelata, sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari konteks dakwah bi al-lisân (melalui lisan maupun tulisan), sebagaimana sabda Nabi saw.:

    «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ»

    Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangan-nya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. (HR Muslim).

    Inilah yang dilakukan oleh para ulama Salaf ash-Shalih terdahulu, seperti Abdullah bin Yahya an-Nawawi kepada Sultan Badruddin. Dalam Tahdzib al-Asma’ karya Abu Yahya Muhyiddin bin Hazzam disebutkan, tatkala Abdullah bin Yahya an-Nawawi mengirim surat kepada Sultan Badruddin, dan Baginda menjawab suratnya dengan marah dan nada ancaman, ulama ini pun menulis surat kembali kepada Baginda, “Bagiku, ancaman itu tidak akan mengancam diriku sedikitpun. Aku pun tidak akan mempedulikannya dan upaya tersebut tidak akan menghalangiku untuk menasihati Sultan. Sebab, aku berkeyakinan, bahwa ini adalah kewajibanku dan orang lain, selain aku. Adapun apa yang menjadi konsekuensi dari kewajiban ini merupakan kebaikan dan tambahan kebajikan.”1

    Jenis kemungkaran yang hendak diubah, dilihat dari aspek bagaimana pelakunya melakukan kemungkaran tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua:

    Pertama, kemungkaran yang dilakukan secara diam-diam, rahasia, dan pelakunya berusaha merahasiakannya.

    Kedua, kemungkaran yang dilakukan secara terbuka, demonstratif, dan pelakunya tidak berusaha untuk merahasia-kannya; justru sebaliknya.

    Jenis kemungkaran yang pertama tentu berbeda dengan kemungkaran yang kedua. Orang yang tahu perkara tersebut hendaknya menasihatinya secara diam-diam dan kemungkaran yang dilakukannya pun tidak boleh dibongkar di depan umum; justru wajib ditutupi oleh orang yang mengetahuinya. Nabi saw. bersabda:

    «مَنْ سَتَرَ عَوْرَةً فَكَأَنَّمَا اِسْتَحْيَا مَوْءُوْدَةً مِنْ قَبْرِهَا»

    Siapa saja yang menutupi satu aib, maka (pahalanya) seolah-olah sama dengan menghidupkan bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup dari kuburnya. (HR Ibn Hibban).

    Berbeda dengan jenis kemungkaran yang kedua, yaitu kemungkaran yang dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Dalam kasus seperti ini, pelaku kemungkaran tersebut sama saja dengan menelanjangi dirinya sendiri dengan kemungkaran yang dilakukannya. Untuk menyikapi jenis kemungkaran yang kedua ini, sikap orang Muslim terhadapnya dapat dipilah menjadi dua:

    Pertama, jika kemaksiatan atau kemungkaran tersebut pengaruhnya terbatas pada individu pelakunya, dan tidak mempengaruhi publik, maka kemaksiatan atau kemungkaran seperti ini tidak boleh dibahas atau dijadikan perbincangan. Tujuannya agar kemungkaran tersebut tidak merusak pikiran dan perasaan kaum Muslim, dan untuk menjaga lisan mereka dari perkara yang sia-sia; kecuali jika kemaksiatan atau kemungkaran tersebut diungkapkan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya orang fasik yang melakukan kemaksiatan tersebut.

    Kedua, jika kemaksiatan atau kemungkaran tersebut pengaruhnya tidak terbatas pada individu pelakunya, sebaliknya telah mempengaruhi publik, misalnya seperti kemungkaran yang dilakukan oleh sebuah institusi, baik negara, organisasi, kelompok atau komunitas tertentu. Kemaksiatan atau kemungkaran seperti ini justru wajib dibongkar dan diungkapkan kepada publik agar mereka mengetahui bahayanya untuk dijauhi dan ditinggalkan supaya mereka terhindar dari bahaya tersebut. Inilah yang biasanya disebut kasyf al-khuthath wa al-mu’amarah (membongkar rancangan dan konspirasi jahat) atau kasyf al-munkarât (membongkar kemungkaran).

    Ini didasarkan pada sebuah hadis penuturan Zaid bin al-Arqam yang mengatakan, “Ketika aku dalam suatu peperangan, aku mendengar Abdullah bin Ubay bin Salul berkata, ‘Janganlah kalian membelanjakan (harta kalian) kepada orang-orang yang berada di sekitar Rasulullah, agar mereka meninggalkannya. Kalau kita nanti sudah kembali ke Madinah, pasti orang yang lebih mulia di antara kita akan mengusir yang lebih hina.’ Aku pun menceritakannya kepada pamanku atau Umar, lalu beliau menceritakan-nya kepada Nabi saw. Beliau saw. pun memanggilku dan aku pun menceritakannya kepada beliau.” 2

    Apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay dan diketahui oleh Zaid bin al-Arqam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah saw., adalah kemungkaran (kemaksiatan) yang membahayakan kemaslahatan Islam dan kaum Muslim, bukan hanya diri pelakunya. Abdullah bin Ubay sendiri ketika ditanya, dia mengelak tindakannya, yang berarti masuk kategori perbuatan yang ingin dirahasiakan oleh pelakunya. Akan tetapi, tindakan Zaid bin al-Arqam yang membongkar ihwal dan rahasia Abdullah bin Ubay tersebut ternyata dibenarkan oleh Nabi saw. Padahal seharusnya tindakan memata-matai dan membongkar rahasia orang lain hukum asalnya tidak boleh. Perubahan status dari larangan menjadi boleh ini menjadi indikasi, bahwa hukum membeberkan dan membongkar rahasia seperti ini wajib, karena dampak bahayanya bersifat umum.3

    Karena itu, tindakan mengkritik kebijakan zalim atau mungkar yang dilakukan oleh penguasa, baik secara langsung ketika berada di hadapannya maupun tidak langsung, misalnya melalui tulisan, demonstrasi atau masîrah, bukan saja boleh secara syar‘i, tetapi wajib.4 Kewajiban ini bahkan pahalanya dinyatakan sebanding dengan pahala penghulu syuhada, yaitu Hamzah bin Abdul Muthallib, seperti dalam hadis Nabi saw.:

    «سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ المُطَلِّبِ وَرَجُلٌ قَالَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»

    Penghulu syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan orang yang berkata di hadapan seorang penguasa yang zalim, lalu dia memerintahkannya (pada kemakrufan) dan melarangnya (terhadap kemungkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya. (HR al-Hakim).

    Apa yang dilakukan oleh para Sahabat terhadap Umar dalam kasus pembatasan mahar atau pembagian tanah Kharaj hingga kain secara terbuka di depan publik adalah bukti kebolehan tindakan ini. Memang, ada pernyataan Irbadh bin Ghanam yang mengatakan, “Siapa saja yang hendak menasihati seorang penguasa, maka dia tidak boleh mengemukakannya secara terbuka, tetapi hendaknya menarik tangannya dan menyendiri. Jika dia menerimanya maka itu kebaikan baginya; jika tidak, pada dasarnya dia telah menunaikannya.”5 Akan tetapi, pada dasarnya pernyataan tersebut tidak menunjukkan adanya larangan mengkritik atau menasihati penguasa di depan publik; ia hanya menjelaskan salah satu cara (uslûb) saja.

    Dengan demikian, bisa disimpulkan, bahwa menasihati penguasa atau mengkritik kebijakan penguasa yang zalim, termasuk membongkar kemungkaran atau konspirasi jahat terhadap Islam dan kaum Muslim hukumnya wajib, hanya saja cara (uslûb)-nya bisa beragam; bisa dilakukan langsung, dengan bertemu face to face; atau secara tidak langsung, dengan melalui tulisan, surat, demonstrasi atau masîrah. Melakukan upaya dengan lisan—termasuk melalui tulisan, seperti surat terbuka, buletin, majalah, atau yang lain—baik langsung maupun tidak, jelas lebih baik ketimbang upaya bi al-qalb (dengan memendam ketidaksukaan), apalagi jika tidak melakukan apa-apa, sementara terus mengkritik orang lain yang telah melakukannya. Fal ‘iyâdzu billâh.

    Penulis: Drs. Hafidz Abdurrahman, MA

    Catatan Kaki :
    1 HR al-Bukhari dan Muslim, Shahîhayn, hadis no. 4520 dan 4976.
    2 Ibn Hazzam, Tahdzîib al-Asmâ‘, Dar al-Fikr, Beirut, cet. Pertama, 1996, I/22.
    3 Hizbut Tahrir, Min Muqawwimât an-Nafsiyah al-Islâmiyyah, Dar al-Ummah, Beirut, cet. Pertama, 2004, hlm. 112-113.
    4 Meski sebagai cara (uslûb), menyampaikan pendapat, tulisan, demonstrasi atau masirah tersebut statusnya tetap mubah, dan tidak berubah menjadi wajib. Yang wajib adalah menyampaikan nasihat dan kritik terhadap kebijakan zalim atau mungkar yang dilakukan oleh penguasa.
    5 Abu Syuja’, Al-Firdaws min Ma’tsûr al-Khaththab, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, cet. Pertama, 1986, III/591.

    • “Yang kedua yang ana dapatkan dari salah satu ustadz, hadits itu nggak boleh dipandang hanya sebagian-sebagian saja.Karena itu adalah hadits yang dimaksudkan dalam konteks kekhalifahan, tapi dalam konteks pemerintahan yang tidak menerapkan Islam seperti sekarang maka dalil ini kurang cocok. Nggak pas faktanya.”

      buktikan kepada saya dalil yang shahih bolehnya mengkritik penguasa didepan umum (didepan khalayak ramai). Darimana anda menyimpulkan itu konteks kekhalifahan ? apakah Rasulullah mengatakannya ?. Saya juga menasehatkan sekali lagi untuk tidak melihat hadits hanya yang (kelihatan) mendukung saja tapi lihatlah hadits yang lain.

      Saya tuliskan lagi hadits berikut :
      “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)

      Rasulullah mensifatkan seorang penguasa yang tidak perpegang pada cara beliau (Al Qur’an dan Sunnah) jadi sangat mungkin hukum yang dipakai bukan Al Qur’an dan sunnah bahkan disebutkan berhati setan dan berbedan manusia. Khalifahkan orang yang dimaksud dalam hadits ini ? kalau anda mengatakan ya dari mana anda bisa menyimpulkan itu khilafah ?

      saya tambahkan lagi untuk anda :
      “Sungguh akan memimpin kalian para pimpinan yang kalian fahami perbuatan mereka adalah perbuatan maksiat dan kalian mengingkari perbuatan tersebut dilakukan. Maka barangsiapa yang benci (terhadap kejahatan/kezaliman pimpinan tersebut) sungguh ia telah berlepas diri dan barangsiapa yang mengingkarinya sungguh ia telah selamat, akan tetapi siapa yang ridha dan mengikuti (kejahatan penguasa maka orang itu bersalah).” Para shahabat bertanya: “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak boleh, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim no. 1854)

      menurut anda sifat pemimpin yang dimaksud hadits tersebut tidak memperlihatkan kemaksiatan didepan umum ? lihat pernyataan Rasulullah “selama dia masih sholat (tidak kafir)”. Jadi batasan boleh melawan penguasa adalah jika dia kafir.

      Kalau anda mau membaca masih banyak hadits yang contentnya seperti ini. Jadi ini tantangan saya pada anda tunjukkan pada saya dalil dari Rasulullah bahwa jika konteksnya kekalifahan maka nasehatilah dengan diam-diam jika dia bukan khalifah boleh kok mengkritik secara terang-terangan.

      “Inilah yang dilakukan oleh para ulama Salaf ash-Shalih terdahulu, seperti Abdullah bin Yahya an-Nawawi kepada Sultan Badruddin. Dalam Tahdzib al-Asma’ karya Abu Yahya Muhyiddin bin Hazzam disebutkan, tatkala Abdullah bin Yahya an-Nawawi mengirim surat kepada Sultan Badruddin, dan Baginda menjawab suratnya dengan marah dan nada ancaman, ulama ini pun menulis surat kembali kepada Baginda, “Bagiku, ancaman itu tidak akan mengancam diriku sedikitpun. Aku pun tidak akan mempedulikannya dan upaya tersebut tidak akan menghalangiku untuk menasihati Sultan. Sebab, aku berkeyakinan, bahwa ini adalah kewajibanku dan orang lain, selain aku. Adapun apa yang menjadi konsekuensi dari kewajiban ini merupakan kebaikan dan tambahan kebajikan.”

      saya tidak bisa mengecek kisah ini, anggaplah kisah ini shahih adakah disana ajaran agar kita mengingkari penguasa didepan umum ? disitu jelas melalui surat agar dibaca sultan ada tiga kemungkinan diterima (alhamdulillah), diacuhkan saja, dan sultan marah. itu memang resiko. Syaikh sulaiman bukan cuma diancam langsung dipenggal malah. Bukan terus gara2 syaikh sulaiman dipenggal para ulama salaf waktu itu langsung mengingkari didepan umum. Metodenya sama saja datang menasehati sultan kalau sultan marah dan dipenggal ya itu resiko dakwah.

      “Apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay dan diketahui oleh Zaid bin al-Arqam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah saw., adalah kemungkaran (kemaksiatan) yang membahayakan kemaslahatan Islam dan kaum Muslim, bukan hanya diri pelakunya. Abdullah bin Ubay sendiri ketika ditanya, dia mengelak tindakannya, yang berarti masuk kategori perbuatan yang ingin dirahasiakan oleh pelakunya. Akan tetapi, tindakan Zaid bin al-Arqam yang membongkar ihwal dan rahasia Abdullah bin Ubay tersebut ternyata dibenarkan oleh Nabi saw. Padahal seharusnya tindakan memata-matai dan membongkar rahasia orang lain hukum asalnya tidak boleh. Perubahan status dari larangan menjadi boleh ini menjadi indikasi, bahwa hukum membeberkan dan membongkar rahasia seperti ini wajib, karena dampak bahayanya bersifat umum”

      apakah abdullah bin Ubay penguasa waktu itu ?

      anda mengatakan sesuatu yang benar untuk konteks masalah yang salah. Tidak ada yang mengingkari bolehnya menunjukkan kejelekan orang lain dimana kejelekan itu akan membahayakan yang lain jika tidak diberitahukan. itu sudah ada kaidahnya sendiri dan cara menasehati penguasa juga ada kaedahnya sendiri.

      “Apa yang dilakukan oleh para Sahabat terhadap Umar dalam kasus pembatasan mahar atau pembagian tanah Kharaj hingga kain secara terbuka di depan publik adalah bukti kebolehan tindakan ini. Memang, ada pernyataan Irbadh bin Ghanam yang mengatakan, “Siapa saja yang hendak menasihati seorang penguasa, maka dia tidak boleh mengemukakannya secara terbuka, tetapi hendaknya menarik tangannya dan menyendiri. Jika dia menerimanya maka itu kebaikan baginya; jika tidak, pada dasarnya dia telah menunaikannya.”5 Akan tetapi, pada dasarnya pernyataan tersebut tidak menunjukkan adanya larangan mengkritik atau menasihati penguasa di depan publik; ia hanya menjelaskan salah satu cara (uslûb) saja.”

      mengenai kisah ini perlu dikritisi keshahihannya. sulit rasanya kalau saya harus menulis disini silakan check saja ke website abusalma http://abusalma.wordpress.com/2009/03/13/benarkah-umar-dan-hamzah-berdemonstrasi/

    • sampe lupa sekalian dijelaskan kenapa dulu HTI menyatakan demonstrasi itu budaya kufur (sepengetahuan saya seperti itu silakan dikoreksi kalau salah) dan sekarang malah yang paling suka demonstrasi ?

  219. Faruq al Jilajafy

    To: Hasan

    You Say: “lebih baik jangan memperburuk nama HT dengan komentar tanpa ilmu seperti ini”

    Komen:
    Lho, memangnya antum ngomong berdasarkan ilmu apa??? ck.. ck.. ck..
    Justru komentar2 Antum dan pengelola blog ini patut ditanggapi dgn omongan yg tdk berilmu..
    Saya kira mengomentari content blog ini ga usah pake ilmu deh..

    You say:”lebih baik jangan memperburuk nama HT dengan komentar tanpa ilmu seperti ini”

    Komen:
    Lho, apa Antum ga nyadar klo antum sendiri sdg memperburuk nama HT??
    ck.. ck.. ck..
    Duh.. duh.. duh..
    Ngger.. ngger.. Tobato ngger..

  220. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Yang dimaksud dengan ilmu adalah dalil al Qur’an dan as Sunnah, jadi dalam berdiskusi kita wajib menggunakan dalil.

    Silahkan anda lihat cara diskusi saudara hanif/ hanichi yang notabene adalah di pihak hizbut tahrir, ketika berdiskusi dengan saya beliau menggunakan dalil dan saya pun membantahnya dengan dalil.
    Diskusi seperti inilah yang saya harapkan sehingga kaum muslimin bisa bertambah ilmunya.

  221. mas pengelola,
    disini anda menyampaikan bahwa mengkritisi pemerintah haruslah dengan empat mata dan jangan di depan publik.
    demontrasi mengkritisi pemerintah adalah tindakan yang tercela dan tidak sesuai dengan Islam.
    Bagaimana dengan diskusi2 yang ada di masyarakat? Karena tentu saja banyak kebijakan dari pemerintah yang terlihat ataupun diberitakan oleh media massa. Sebagian berpendapat baik dan sebagian tidak. dan itu tentu akan mengarah pada diskusi2 yang terjadi pada masyarakat baik di rumah, warung2 kopi, kelompok, organisasi, teman ngobrol atau ada “ajang resmi” baik di televisi atau di seminar misalnya.
    Yang seperti itu bagaimana? Apakah termasuk mencela penguasa/pemerintah di depan umum?
    Padahal para ahli yang bereaksi dengan kebijakan pemerintah tentu butuh juga wahana diskusi apakah yang dilakukan pemerintah baik bagi rakyat atau tidak. Apakah kelompok2 itu harus membahas atau mendiskusikan dengan sembunyi2?
    Apa jalan keluar yang baik?

    terimakasih

  222. Nabi bersabda :
    “Man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi fa in lam yastathi’ fa bi qalbihi wa dzalika adh’aful-iman”
    artinya :
    “Barangsiapa yang menyaksikan kemunkaran hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, hendaknya mengubahnya dengan lisannya; jika tidak mampu dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman (HR. Muslim)

    terkait dengan implementasi hadits di atas, Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa menurut para ulama, menghilangkan kemungkaran dengan tangan/kekuatan adalah tugas penguasa; dengan lisan adalah tugas para ulama; dan dengan (pengingkaran) hati berlaku untuk orang-orang yang lemah/awam

  223. Cukuplah pada keyakinan dan madzhab masing2 !!
    HT lebih kepada merubah sistem, sedangkan kalian lebih kepada merubah individu. Yang penting kita satu tujuan yaitu demi keberlangsungan kehidupan Islam yang sejati.
    Jadi janganlah kalian mencegah dan menghalang2i perjuangan kami.
    Sekuat kalian mencaci, mencerca dan menghina HT_itu tidak akan mematahkan dan memandulkan perjuangan dan jumlah kami. Setiap saaat kualitas dan kuantitas kami semakin meningkat. Ini semakin membuktikan bahwa HT setiap saat semakin banyak mendapat dukungan.
    Walaupun ada yang keluar dari HT_tapi yang masuk lebih banyak. Ini juga membuktikan bahwa HT diridhoi oleh Allah SWT.
    Cukup sekian. terimaksih
    Allahu Akbar!!
    Wassalmu’alykum warahmatuollahi wabarakatuh

    • Sesungguhnya jika engkau mau lebih sabar mendengar dan memahami niscaya hal itu lebih baik bagimu untuk untuk bisa menerima kebenaran. Hilangkanlah terlebih dahulu taashub dan berpikir jernihlah terhadap sesuatu permasalahan dan jangan berpikir “inilah kebenaran yang saya inginkan” tapi berpikirlah “sebenarnya kebenaran dalam masalah ini seperti apa” niscaya akan mudah bagimu menerima kebenaran

  224. keadaan HT saat ini sama seperti keadaan Rasulullah saw_yang begitu banyak menghadapi tekanan dan halangan. Dicaci, difitnah, upaya pemandulan, dll.

    yah… begitulah dakwah! memang bagaikan memegang bara api. Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, ikhlas, dan tetap bersabar dalam menjalani dakwah ini.
    Semoga Allah selalu menolong dan meridhoi jalan kami. Amin……..

  225. saudara orang HT yang namanya dakwah pasti ada banyak tantangannya. Akan tetapi dakwah yang mendapat tekanan itu ada beberapa macam dakwah karena al haq atau dakwah kepada yang salah atau kita tidak tahu sebenarnya berdakwah kepada al haq atau tidak. Ahmadiyah itu sesat dan mendapat tantangan dari kita semua juga.

    Sebagai seorang yang berdakwah kritik yang berdasarkan ilmu janganlah dianggap sebagai tekanan, halangan, apalagi usaha pemandulan. Alangkah baiknya kita saling mengkritisi satu sama lain dengan berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Bukankah ulama juga saling mengkritik satu dengan yang lainnya ?. selama dalam koridor ilmiah janganlah dianggap sebagai celaan, tekanan ataupun pemandulan. terlalu naif kalau seorang pejuang dakwah hanya berisaha mencari pembenaran terhadap dakwahnya entah itu salah atau benar daripada mendengarkan, menyimak bahkan ikut serta dalam diskusi tentang suatu permasalahan untuk menemukan kebenaran.

    Demi Allah, di setiap manusia yang masih berakal pasti ada hati meskipun kecil yang masih mampu untuk memahami kebenaran. Gunakanlah itu saudaraku, berpikir jernihlah menyikapi permasalahan.

    dan lagi jangan menggunakan parameter dari hari ke hari pengikutnya semakin banyak maka pasti berada dalam kebenaran. Tidak demikian kebenaran itu sesungguhnya dari Al Qur’an dan Sunnah bukan besarnya jumlah

  226. ini sebagai tambahan saja untuk mengetahui pandangan HTI mengenai Wahabi silakan merujuk ke website resmi HTI http://hizbut-tahrir.or.id/2009/07/29/hizbut-tahrir-wahabi/

    semoga yang menulis tulisan itu mau mereview ulang sudah bena atau tidak tulisan tersebut

  227. To: Pengelola KomaHT

    Udahlah..
    Antum atur aja temen2 antum yg ngomong ga pake dalil dan asal ceplos..
    Klo perlu antum hapus, atau edit biar ga usah muncul.. Gitu aja kok repot..
    Saya ngeyel, krn antum juga ngeyel..

  228. mas pengelola,
    disini anda menyampaikan bahwa mengkritisi pemerintah haruslah dengan empat mata dan jangan di depan publik.
    demontrasi mengkritisi pemerintah adalah tindakan yang tercela dan tidak sesuai dengan Islam.
    Bagaimana dengan diskusi2 yang ada di masyarakat? Karena tentu saja banyak kebijakan dari pemerintah yang terlihat ataupun diberitakan oleh media massa. Sebagian berpendapat baik dan sebagian tidak. dan itu tentu akan mengarah pada diskusi2 yang terjadi pada masyarakat baik di rumah, warung2 kopi, kelompok, organisasi, teman ngobrol atau ada “ajang resmi” baik di televisi atau di seminar misalnya.
    Yang seperti itu bagaimana? Apakah termasuk mencela penguasa/pemerintah di depan umum?
    Padahal para ahli yang bereaksi dengan kebijakan pemerintah tentu butuh juga wahana diskusi apakah yang dilakukan pemerintah baik bagi rakyat atau tidak. Apakah kelompok2 itu harus membahas atau mendiskusikan dengan sembunyi2?
    Apa jalan keluar yang baik?

    terimakasih

  229. Saudaraku Wiro yang diberkahi Alloh,

    Perlu saya luruskan bahwa yang menyampaikan perintah menasehati pemerintah secara diam-diam itu bukan saya melainkan Rasulullah dalam sebuah hadits :

    Nabi bersabda :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    Hadits diatas sudah sangat jelas sehingga pertanyaan anda silahkan anda coba tarik benang merahnya dengan hadits diatas.

    Kalaupun ingin melaksanakan diskusi ilmiah ataupun seminar, maka yang dibahas bukan pemerintahnya namun ilmu pemerintahannya, hal ini tentunya berbeda.

    Misalnya dalam diskusi yang kita sampaikan adalah bagaimana teori pemerintahan yang baik dan benar dan bagaimana pemerintahan yang keliru, namun tidak boleh kita sampaikan juga bahwa pemerintahan si fulan yang sekarang ini adalah pemerintah yang keliru apalagi kita sampaikan aib-aib pemerintahan si fulan di muka umum misalkan seperti yang sering ditulis Hizbut Tahrir di buletin al-islam nya yang sering sekali menulis sikap maupun komentar pemerintah yang dinilai negatif bahkan di artikel tanggal 08 Jan 2010 di situs resmi Hizbut Tahrir terdapat judul RENCANA SBY EVALUASI KOALISI GOYANG PANSUS yang isinya tidak lain menunjukkan kepada masyarakat keburukan-keburukan pemerintahan SBY.
    (link : http://hizbut-tahrir.or.id/2010/01/09/rencana-sby-evaluasi-koalisi-goyang-pansus/ )
    Begitu pula berita terbaru yang disebar luaskan dalam situs resmi Hizbut Tahrir tersebut ( http://hizbut-tahrir.or.id/2010/01/11/dibantah-pencopotan-zainal-abidin-karena-tolak-permintaan-boediono/ )

    Maka tata cara seperti ini jelas menyelisihi perintah Nabi dalam hadits diatas, silahkan anda renungi kembali hadits diatas.

  230. kalau mau pendapat2 dari ulama hizbut-tahrir, kunjungi saja konsultasi.wordpress.com
    di situ dibahas kebolehan menasihati penguasa di tempat umum

  231. contoh:
    http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/13/bolehkah-menasihati-penguasa-di-tempat-umum/

    dan juga masalah2 seperti jenggot, isbal dan sebagainya, walaupun perlu dicatat BISA JADI YANG ADA DI SITUS ITU BUKAN PENDAPAT RESMI HIZBUT TAHRIR

    • BISA JADI YANG ADA DI SITUS ITU BUKAN PENDAPAT RESMI HIZBUT TAHRIR?

      wah,jadi lucu nih, gimana tuh adminnya bisa memuat pernyataan bukan resmi,malah disuruh merujuk ke sebuah blog, mana nih yang akuntabel,situs resminya apa blog konsultasi.wordpress.com

    • Alhamdulillah saya sudah membaca artikel tersebut dan demikian hasilnya :

      Dalil yang digunakan HT dalam artikel tersebut ada 2 (dua) hadits yaitu :
      1. addinun nasihah
      2. man roa minkum munkaron

      padahal dua hadits ini adalah perintah menasehati dan mencegah kemunkaran dalam lingkup masyarakat Umum,
      adapun hadits yang saya utarakan diatas adalah perintah dari Nabi dalam lingkup Khusus yaitu menasehati pemerintah saja (bukan menasehati orang umum).
      Dan dalam kaidah fiqih perintah UMUM tersebut dibatasi dan diperinci dengan perintah-perintah KHUSUS.

      Kemudian HT juga menuliskan dalil dari atsar shahabat yaitu Hamzah bin Abdul Muthallib dan juga atsar salaf yaitu Abdullah an nawawi, namun ternyata dalam atsar atsar tersebut tidak satupun menunjukkan bahwa Nasihat yang dilakukan adalah dipublikasikan di depan umum,
      bahkan sebaliknya atsar Hamzah hanyalah empat mata dengan penguasa dan atsar Abdullah annawawi justru via surat menyurat dengan penguasa yang dinasehatinya.

      Hal ini justru menguatkan hadits larangan mengkritik penguasa di depan khalayak apalagi dengan dipublikasikan.

      Namun sayang kesimpulan artikel HT tersebut tetap saja membolehkan mempublikasikan aib-aib pemerintah didepan publik, meskipun dalil yang ada tidak satupun membolehkan itu.

  232. Assalamu ‘alaikum wr.wb
    Mohon izin ikut memostingkan materi MELURUSKAN METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR pada ‘info berita’ grup kami :

    http://www.facebook.com/group.php?v=info&ref=search&gid=229919359822

  233. Silahkan bagi siapa saja yang ingin menyebarkan isi blog ini asal bertanggung jawab secara ilmiah (tidak menggubah isi dan mencantumkan sumber, dsb)

  234. untuk orang2 salafi_PERSEPSI SALAH YANG HARUS DILURUSKAN

    Rasulullah saw mengutus seorang utusan untuk menyampaikan Islam –baik masalah ‘aqidah dan hukum— kepada kabilah-kabilah Arab dan para raja

    Apakah diutusnya seorang atau beberapa orang shahabat di wilayah-wilayah Islam, baik untuk mengajarkan masalah ‘aqidah maupun hukum syara’, menunjukkan bahwa hadits ahad bisa digunakan sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dibedakan terlebih dahulu antara itsbat khabar (penetapan berita), khabar (berita), dengan tabligh khabar (menyampaikan berita), syahadah (kesaksian).

    Itsbat adalah penetapan suatu berita dari sisi, apakah berita itu benar-benar qath’iy (pasti) berasal dari sumber asal berita, ataukah tidak pasti. Contohnya, dalam al-Sunan terdapat hadits yang diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya dari anggur itu bisa dibuat khamer, dan dari kurma itu bisa dibuat khamer, dari madu itu bisa dibuat khamer, dari gandum itu bisa dibikin khamer dan dari biji syair itupun bisa dibuat khamer.” Yang dimaksudkan itsbat khabar, adalah apakah khabar yang dibawa oleh Nu’man bin Basyir benar-benar pasti (qath’iy) khabar dari Rasulullah saw, atau tidak pasti ? Bila berita itu bisa dibuktikan benar-benar berasal dari Rasulullah saw, maka dari sisi itsbat berita tersebut adalah qath’iy berasal dari Rasulullah saw. Contoh lain adalah al-Quran al-Karim. Apakah al-Quran yang dibukukan dalam mushhaf ‘Utsmani itu benar-benar pasti berasal dari Rasulullah saw, ataukah tidak pasti ? Jika ia bisa dibuktikan memang benar-benar berasal dari Rasulullah saw, maka al-Quran tersebut adalah pasti berasal dari Rasulullah saw. Inilah yang disebut dengan itsbat.’

    Khabar adalah, berita, informasi yang dibawa oleh seseorang. Khabar bisa meliputi masalah ‘aqidah ataupun hukum syara’. Pada hadits di atas, yang disebut khabar adalah matan hadits itu sendiri, yakni, “Sesungguhnya dari anggur itu bisa dibuat khamer, dan dari kurma itu bisa dibuat khamer, dari madu itu bisa dibuat khamer, dari gandum itu bisa dibikin khamer dan dari biji syair itupun bisa dibuat khamer”.

    Kesaksian (syahadah) adalah penyampaian khabar (berita) oleh saksi di hadapan qadliy di dalam majelis peradilan. Kesaksian ini ditetapkan berdasarkan syarat-syarat tertentu. Kesaksian dianggap batal bila tidak memenuhi nishab kesaksian. Misalnya, kesaksian dalam masalah perzinaan nishabnya adalah empat orang. Jika kurang dari empat orang saksi (laki-laki) maka kesaksiannya ditolak. Dalam ru’yatul hilal, saksi cukup satu orang saja. Untuk masalah mu’amalah disyaratkan dua orang saksi.

    Ini berbeda dengan masalah tabligh. Tabligh tidak disyaratkan jumlah tertentu. Satu orang dianggap sah untuk mentablighkan Islam, baik menyangkut masalah ‘aqidah maupun hukum syara’.

    Tabligh khabar adalah menyampaikan informasi kepada orang lain. Misalnya, ada informasi tentang kecelakaan lalu lintas. Kemudian anda menyampaikan informasi ini kepada orang lain yang jauh dari lokasi kecelakaan dan tidak melihat secara langsung peristiwa kecelakaan tersebut. Aktivitas menyampaikan informasi kepada orang lain ini disebut dengan tabligh khabar. Misalnya, Ali ra menyampaikan surat al-Taubah kepada penduduk Yaman. Apa yang dilakukan oleh ‘Ali ra tersebut termasuk bagian dari tabligh khabar.

    Tabligh berbeda dengan istbat khabar. Tablig adalah menyampaikan khabar tanpa memandang shahih atau tidaknya berita yang disampaikan, dan juga tidak disyaratkan jumlah tertentu (sebagaimana kesaksian). Tabligh akan terjadi hingga akhir masa. Penetapan sebuah berita (itsbat) apakah mutawatir atau tidak sudah selesai, dan hanya terjadi pada thabaqat pertama, kedua, dan ketiga (masa shahabat, tabi’un dan tabi’ut tabi’in).

    Memang benar, Rasulullah saw telah mengutus seorang shahabat atau beberapa orang shahabat untuk menyampaikan Islam kepada sekelompok masyarakat, dan raja-raja. Rasulullah saw juga pernah mengutus ‘Ali ra untuk membacakan surat Taubah kepada sekelompok masyarakat. Riwayat-riwayat semacam ini jumlahnya sangatlah banyak.

    Akan tetapi, riwayat ini hanya menunjukkan diterimanya khabar ahad dalam masalah tabligh. Baik tabligh yang berhubungan dengan ‘aqidah maupun hukum. Akan tetapi, riwayat-riwayat semacam ini tidak menunjukkan diterimanya khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah. Tidak boleh dikatakan bahwa penerimaan terhadap tabligh Islam sama juga artinya dengan menerima khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah. Tidak bisa dinyatakan seperti itu, sebab, penerimaan terhadap tabligh Islam berbeda dengan penerimaan khabar ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah.

    Dalilnya adalah sebagai berikut;

    Muballigh (orang yang menyampaikan berita) harus bisa membuktikan dengan akalnya bahwa apa yang ia sampaikan itu benar-benar menyakinkan. Jika berita yang dibawa itu benar-benar menyakinkan (qath’iy), muballigh harus menyakini berita yang dibawanya itu, dan dianggap kafir jika ia tidak menyakini berita yang telah nyata-nyata qath’iy itu. Ini menunjukkan bahwa khabar yang dibawa oleh muballigh harus melalui proses itsbat terlebih dahulu. Artinya dirinya harus melakukan proses itsbat terlebih dahulu sebelum ia menyampaikan berita kepada masyarakat. Ini berbeda dengan orang yang menerima tabligh. Ia bisa menolak khabar yang dibawa oleh seseorang, sama saja apakah khabar itu berkaitan dengan masalah ‘aqidah atau hukum. Penolakan dirinya terhadap tabligh khabar tentang Islam tidak dianggap sebagai kekafiran. Akan tetapi jika ia menolak Islam yang telah ditetapkan berdasarkan dalil yang pasti (qath’iy), hal semacam inilah yang bisa dianggap sebagai tindak kekufuran.

    Dalilnya adalah, para shahabat ra terbiasa melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap berita yang mereka terima. Shahabat ‘Umar ra pernah menolak tabligh khabar dari Hafshah ra. Demikian juga para shahabat yang lain.

    Para ‘ulama hadits juga telah mengamalkan hal ini. Sebagian ‘ulama hadits menolak riwayat yang oleh ‘ulama hadits lainnya dianggap sebagai hadits yang shahih. Riwayat yang dishahihkan oleh sebagian ‘ulama belum tentu dishahihkan oleh ‘ulama yang lain.

    Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, kadang-kadang dilemahkan atau ditolak oleh sebagian ahli hadits lain. Contohnya adalah, Imam Abu Daud meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Amru bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Kaum mukmin itu saling menanggung darahnya” Perawi hadits ini, ‘Amru bin Syu’aib mendapatkan hadits ini dari bapaknya dan dari kakeknya. Sebagian ‘ulama hadits menerima haditsnya sebagian lagi menolaknya. Imam Tirmidziy berkata, “Mohammad Isma’il berkata, “Saya melihat bahwa Ahmad, Ishaq menerima haditsnya ‘Amru bin Syu’aib sebagai hujjah.” ‘Ali bin Abi ‘Abdillah bin al-Madani berkata, “Yahya bin Sa’id berkata, “Menurut kami hadits ‘Amru bin Syu’aib adalah hadits yang lemah.”

    Contoh lain adalah, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Ahmad, al-Nasaa’iy, Ibnu Majah, dan Tirmidziy dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, kami tengah berlayar di lautan, sedangkan bekal air (tawar) kami sangat sedikit. Jika kami berwudlu’ dengan bekal air kami, maka kami akan kehausan, Apakah kami boleh berwudlu’ dengan air laut? Rasulullah saw menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya halal.” Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidziy dari Imam Bukhari, sedangkan ia menshahihkannya. Ibnu ‘Abdi al-Barr dan Ibnu Mundzir juga menshahihkan hadits ini. Ibnu al-Asiir dalam Syarh al-Musnad menyatakan, “Ini adalah hadits shahih dan masyhur, dan diriwayatkan oleh para ‘ulama dalam kitab-kitab mereka. Mereka menggunakan hadits ini sebagai hujjah. Rijalnya juga tsiqat (terpercaya). Imam Syafi’iy tatkala mengomentari isnad hadits ini ia berkata, “Ia termasuk orang yang tidak saya ketahui.”

    Dalam kitab Tanaaqudlaat, juga disebutkan, bahwa Nashiruddin al-Albani telah menolak (melemahkan) hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sebagian ahli hadits.

    Bila penolakan terhadap tabligh riwayat ahad [ telah dibuktikan bahwa ia adalah riwayat ahad], dianggap kekufuran, betapa para ‘ulama sekaliber Imam Syafi’iy, Abu Daud, Tirmidziy, serta ‘ulama-‘ulama lain telah kafir seluruhnya. Atau apakah anda akan menyatakan bahwa Nashiruddin al-Albani telah kafir karena menolak khabar ahad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, serta Imam-imam ahli Hadits lainnya? Alasannya, karena ia telah menolak tabligh khabar ahad dari perawi-perawi yang lain. Apakah anda berani mengkafirkan ‘ulama-‘ulama besar tersebut, hanya karena mereka menolak riwayat-riwayat ahad!

    Ini membuktikan bahwa penolakan terhadap tabligh khabar tidak berujung kepada kekafiran. Akan tetapi menolak tabligh Islam, yang khabarnya telah dibuktikan kepastiannya [itsbatnya qath’iy], misalnya al-Quran, dan Kenabian Mohammad saw, serta hadits-hadits mutawatir, bisa menjatuhkan seseorang dalam kekafiran!! Orang yang menolak al-Quran yang telah nyata-nyata dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang menyakinkan, maka dirinya telah keluar dari Islam tanpa ada khilaf. Artinya, jika sebuah berita telah ditetapkan (berdasarkan proses itsbat (penetapan)) sebagai berita yang menyakinkan (qath’iy) berasal dari Rasulullah saw, maka menolak berita semacam ini bisa menjatuhkan seseorang ke dalam kekafiran. Jumhur ‘ulama telah menetapkan bahwa hanya berita mutawatir saja yang menghasilkan keyakinan, dari sisi itsbat. Berita ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekedar dzan (keraguan).

    Sedangkan masalah mengambil hadits ahad sebagai dalil dalam masalah ‘aqidah itu adalah masalah lain. Karena ‘aqidah harus didasarkan kepada sesuatu yang menyakinkan, maka dalil-dalil yang membangun ‘aqidah pun harus qath’iy dan menyakinkan. Bila ‘aqidah harus menyakinkan dan tidak boleh meragukan, maka dalil yang bisa membangunnya haruslah dalil yang bersifat menyakinkan. Iman semacam ini tidak mungkin diwujudkan dengan dalil-dalil yang bersifat dzanniyyah seperti halnya hadits ahad.

    Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Dalil Dalam Perkara ‘Aqidah = Tidak Pernah Dikatakan oleh ‘Ulama Salaf

    Pendapat semacam ini adalah pendapat premature yang tidak bisa diterima akal sehat. Sebab, pembahasan semacam ini –hadits ahad menghasilkan keyakinan atau tidak—termasuk dalam pembahasan ushul dan pondasi bagi kaedah-kaedah fiqhiyyah. Padahal ilmu ushul fiqh, ilmu mushthalah hadits, ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan seterusnya adalah ilmu yang dibuat setelah periode ‘ulama salaf. Lalu, apakah anda akan menolak ilmu-ilmu ini, hanya dengan alasan karena tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf?

    Kita harus memahami terlebih dahulu definisi salaf, tatkala kita menyinggung ‘aqidah salaf dan hal-hal yang mereka pegangi. Jika yang dimaksudkan generasi salaf adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, dan kemudian generasi berikutnya”, maka tidak secara otomatis pendapat yang bertentangan dengan pendapat ulama salaf, atau yang tidak pernah dikatakan oleh mereka terkategori bid’ah dan sesat. Jika anda konsisten untuk memegang ‘aqidah salaf, dan hukum yang digali salaf, sedangkan yang lain tidak benar dan bid’ah, atau tidak boleh diikuti –karena tidak dikatakan ulama salaf–, lalu bagaimana komentar anda tentang ilmu ushul fiqh yang digagas pertama kali oleh Imam Syafi’iy. Bukankah beliau adalah orang yang pertama kali meletakkan landasan ilmu ushul fiqh pertyama kali, melalui bukunya al-Risalah? Selain itu, bukankah beliau hidup setelah masa tiga masa itu. Bahkan beliau tidak termasuk tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Apakah anda akan mengatyakan bahwa yang diperbuat imam Syafi’i itu bid’ah karena tidak pernah dibicarakan oleh ulama salaf? Kalau merujuk hanya kepada ulama salaf sebuah keharusan, sedangkan yang lain harus ditinggalkan, mengapa anda memakai kitab Shahih Bukhari dan Muslim?. Bukankah keduanya dibukukan setelah periode salaf ? Apakah anda menyatakan bahwa Imam Bukhari dan Muslim melakukan tindakan bid’ah?

    Oleh karena itu, pertanyaannya bukan apakah telah dibicarakan oleh ulama salaf atau belum, sesuai dengan ‘ulama salaf atau tidak. Yang terpenting adalah apakah sebuah pendapat sejalan dengan al-Quran dan Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas? Tidak perlu kita nyatakan siapa yang menggali hukum tersebut. Pendapat shahabat saja bukan dalil bagi kita, bahkan bisa jadi pendapat mereka salah. Oleh karena itu, yang menjadi tolok ukur adalah kebenarannya sendiri, bukan dikatakan ulama salaf atau tidak. Sebab, ulama salaf tidaklah ma’shum.

    Di sisi yang lain, ijtihad untuk menggali hukum dari al-Quran dan Sunnah harus dilakukan hingga akhir jaman. Padahal, ada peristiwa-peristiwa maupun kejadian-kejadian yang tidak dijumpai di generasi salaf. Namun, kita tetap harus menggali hukum berdasarkan nash-nash al-Quran dan Sunnah, dan metodologi istinbath yang shahih.

    Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Dalil Dalam Masalah ‘Aqidah = Menolak Hadits Ahad

    Ini adalah kesimpulan premature yang menunjukkan ketidaktahuan dirinya mengenai ushul fiqh.

    Hadits ahad yang tsiqat dan terpercaya wajib diamalkan, dan bisa digunakan hujjah dalam perkara syari’at (amal). Sedangkan dalam perkara ‘aqidah, yang membutuhkan keyakinan (ilmu) , maka hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah di dalamnya. Sebab, iman mensyaratkan harus diyakini seratus persen tanpa ada syubhat ataupun kesamaran. Sedangkan hadits ahad masih mengandung syubhat dan kesamaran. Walhasil, jika iman mengharuskan adanya keyakinan, maka keimanan (‘aqidah) tidak mungkin dibangun dengan hadits ahad.

    Lalu mereka mengeluarkan sebuah statement,” Kalau anda tidak menjadikan hadits ahad sebagai hujjah dalam perkara ‘aqidah, mengapa anda mesti mengerjakannya? Bukankah ini berarti bahwa apa yang anda kerjakan tidak didasarkan pada keyakinan atau iman? Padahal, bukankah kita diperintah untuk mengerjakan perbuatan apapun atas landasan iman?

    Benar, kita harus mengerjakan perbuatan apapun karena keimanan kita. Kita tidak boleh mengerjakan perbuatan bukan karena motivasi iman. Namun, masalah ini (perbuatan yang harus berlandaskan motivasi iman) harus dibedakan dengan berhujjah dengan dalil ahad dalam masalah ‘aqidah. Dalam masalah amal (perbuatan) Allah swt dan juga rasulNya tidak mensyaratkan harus dibangun berdasarkan dalil yang menyakinkan. Untuk perkara amal, Allah dan Rasulnya mencukupkan kepada kita untuk bersandar dengan dalil-dalil yang dzan (dilalahnya dan tsubutnya (hadits ahad). Syara’ tidak mensyaratkan bahwa untuk mengerjakan sebuah amal harus dibangun berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan. Ini menunjukkan, tatkala kami beramal menggunakan hadits ahad dibarengi dengan sebuah keyakinan (keimanan) bahwa Allah membolehkan kita untuk beramal dengan dalil-dalil dzan; misalnya hadits ahad. Namun, Allah melarang kita untuk menggunakan dalil-dalil dzan (hadits ahad) untuk membangun pokok ‘aqidah.

    Atas dasar itu, ketika kami beramal dengan hadits ahad sama sekali tidak berarti bahwa, kami mengerjakan perbuatan tersebut tidak didasarkan pada motivasi iman.

    Perhatikan juga contoh berikut ini. Para ‘ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kata “menyentuh” pada ayat tentang bersuci. Sebagian ulama –madzhab Syafi’iy— berpendapat bahwa kata “menyentuh” di ayat tersebut diartikan secara hakiki. Artinya, jika orang yang telah berwudlu’ menyentuh wanita, maka batal wudlu’nya. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa kata menyentuh di situ bermakna “bersetubuh”. Walhasil, seseorang tidak batal wudlu’nya bila menyentuh wanita, kecuali jika ia telah menyetubuhinya. Tentunya, bagi orang yang memegang pendapat pertama menyandarkan perbuatannya dengan dalil yang dilalahnya dzanniy. Dengan kata lain ia berbuat dengan bersandar kepada prasangka kuatnya (dzan) dan tidak didasarkan pada sesuatu yang menyakinkan. Namun demikian, tidak boleh disimpulkan bahwa kedua orang itu beramal tanpa dengan motivasi dan landasan keimanan.

    Jadi tidak benar, ketika kami mengerjakan sebuah perbuatan yang didasarkan pada hadits ahad tidak dibarengi dengan keimanan. Yang benar adalah, kami menyakini bahwa, tatkala kami mengerjakan perbuatan yang disandarkan pada hadits ahad, itu memang karena diperintahkan Allah. Sebab, Allah tidak mensyaratkan bahwa dalil yang membangun perbuatan harus dalil yang menghasilkan keyakinan.

    Perhatikan riwayat berikut ini, dari Ummu Salamah, Nabi saw bersabda:

    “Sesungguhnya aku ini adalah manusia biasa, dan kalian telah membawa masalah-masalah yang kalian perselisihkan kepadaku. Ada di antara kalian yang hujjahnya sangat memukau dari pada yang lain, sehingga aku putuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Oleh karena itu, siapa saja yang aku putuskan, sementara ada hak bagi saudaranya yang lain, maka janganlah kalian mengambilnya. Sesungguhnya, apa yang aku putuskan bagi dirinya itu merupakan bagian dari api neraka”[40].

    Ini menunjukkan bahwa tatkala Rasulullah menjatuhkan vonis, beliau tidak menyandarkan pada dalil (bukti) yang menyakinkan. Sebab, kesaksian yang disampaikan kepada beliau tidak menyakinkan. Bahkan beliau menyatakan bahwa vonis beliau bisa jadi salah. Akan tetapi, beliau tetap menjatuhkan vonis berdasarkan kesaksian yang beliau anggap kuat (ghalabat dzan). Beliau menjatuhkan saksi bukan karena dalil (bukti) yang menyakinkan. Padahal, penjatuhan vonis termasuk bagian dari amal. Ini menunjukkan bahwa amal tidak harus disandarkan dengan dalil yang qath’iy.

    Lalu, apakah anda akan mengatakan, bagaimana Rasulullah bisa menjatuhkan vonis sedangkan dalil yang membangun vonis tersebut tidak menyakinkan? Apakah anda akan menyimpulkan bahwa Rasulullah saw mengerjakan suatu perbuatan namun tidak didasarkan pada keimanannya?

    Walhasil, kami tidak mengingkari atau menolak hadits ahad. Sebab, mengingkari hadits ahad sama dengan mengingkari orang yang adil. Akan tetapi, ada dalil lain yang menunjukkan bahwa, Al-Quran telah melarang kita mengambil dalil-dalil dzan dalam perkara ‘aqidah. Sedangkan dalam perkara hukum hadits ahad wajib untuk diamalkan dan sah digunakan sebagai hujjah.

    Demikianlah, kami telah menjelaskan kepada anda dengan penjelasan yang jelas dan gamblang. Seluruh penjelasan di atas telah menjelaskan bahwa hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah. Pendapat ini merupakan pendapat terkuat yang wajib untuk diikuti. Siapa saja yang menolak perkara ini sungguh ia telah merendahkan akal pikirannya sendiri. Semoga Allah menyadarkan orang-orang yang bebal, dan menunjukkan orang-orang yang ragu.

    Wahai kaum muslim, berhati-hatilah kalian dalam perkara ‘aqidah ini. Sebab, ‘aqidah yang bersih menjadi jaminan keselamatan kita. ‘Aqidah bersih yang sanggup memurnikan dan mensucikan ‘aqidah Islam hanya akan tegak dengan hujjah yang kuat dan menyakinkan.

    Di sisi yang lain, menegakkan syari’at Allah dengan tertegaknya Khilafah Islamiyyah merupakan refleksi tauhid uluhiyyah yang paling tinggi. Mengabaikan perkara ini akan menjatuhkan siapapun ke lembah dosa dan kehinaan. Mengapa kita tidak segera terhimpun dan bersatu untuk menegakkan kembali Khilafah yang agung ini, agar syari’at Allah bisa diterapkan secara kaamil dan syamil; dan agar tauhid uluhiyyah kita tidak terkotori? Mengapa kita tidak menyibukkan diri untuk urusan ini? Sementara itu kita malah asyik masyuk dengan masalah ikhtilaf yang sampai hari kiamat tidak akan pernah selesai? []

    _______

    [40] HR. Muttafaq ‘Alaih

  235. hafidz abdurrahman

    komentar di atas lucu deh, biarlah mas mantan aja yg mengomentarinya karena beliau lebih kompeten. cuma sedikit catatan saja Imam Asy Syafi’i rahimahullah adalah termasuk atba’ut tabi’in, jadi keliru jika ada yg menganggap beliau bukan termasuk generasi atba’ut tabi’in, silakan lihat biografi beliau di tobaqot asy syafi’iyyah oleh As Subki rahimahullah atau di siyar a’lamin nubala’ oleh adz dzahabiy rahimahullah, sedikit info saja tentang hadits ahad juga ada pembahasannya di kitab ar risalah oleh Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah(milik saya cetakan maktabah darut turots – kairo tahqiq Syaikh Ahmad Syakir cetakan ke-6), silakan merujuk ke sana.
    Allahul musta’an… :)

  236. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Sebenarnya tulisan diatas adalah kabar lama dan acuan dasar bagi para syabab HT ketika menyampaikan materi tentang hadits ahad pada para daris nya. Untuk itu saya tidak perlu berpanjang lebar dan akan saya jawab secara ringkas dan ringan saja namun insyaAllah sudah bisa membantah semua yang disampaikan tersebut biidznillah.

    Para syabab HT selalu berputar pada pengertian itsbat khabar (penetapan berita), khabar (berita), dengan tabligh khabar (menyampaikan berita), syahadah (kesaksian), dengan asumsi bahwa orang lain tidak bisa membedakan itu sehingga salah memahami hadits ahad versi mereka.

    Bicara hadits ahad atau mutawatir tentunya fokus bahasan kita pada jumlah shahabat perawi hadits jadi kita tidak membahas perihal tabligh atau syahadah disini tapi yang kita bahsa adalah jumlah shahabat perawi hadits.

    Saya yakin semua syabab HT telah tahu bahwa hadits menurut jumlah perawinya dibedakan dua :
    1. Hadits Ahad
    2. Hadits Mutawatir

    Hadits ahad terbagi lagi 3 yaitu Hadits Gharib (satu perawi shahabat) Hadits Aziz (dua perawi shahabat) dan hadits masyhur (lebih dari dua namun tidak sampai mutawatir)

    dan sebagaimana saya pernah smapaikan bahwa jumlah hadits mutawatir hanya di dunia ini hanya sekitar 300 buah saja sedangkan belasan ribu hadits lainnya semuanya ahad &
    90 % hadits aqidah semuanya ahad.

    Dengan kata lain Nabi sendiri ketika hendak meriwayatkan hadits aqidah tidak mempersyaratkan para shahabat berkumpul dulu sampai jumlahnya mutawatir baru beliau mau meriwayatkan hadits berisi aqidah.

    Lain halnya ketika beliau hendak meriwayatkan ayat al qur’an setelah memperoleh wahyu, maka dalam setiap akan meriwayatkan ayat alqur’an beliau selalu mengumpulkan dahulu para shahabat, dan ini bisa di cek di semua kitab shiroh yang ada.

    Dari dua perilaku Nabi ini bisa diambil kesimpulan bahwa :
    al Qur’an itu wajib mutawatir dan jika tidak mutawatir maka bisa dipastikan bukan al qur’an.
    Sedangkan hadits aqidah itu tidak wajib mutawatir.

    Maka dengan ini Nabi sendiri telah memerintahkan kita mengambil dan mengimani aqidah yang ada dalam hadits ahad (selama ia shohih).

    Maka silahkan bandingkan sikap Nabi dengan fatwa taqiyyuddin berikut :

    Taqiyyuddin berkata : “….Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash al qur’an dan hadits mutawatir, HARAM baginya untuk mengimaninya (menjadikan sebagai aqidah)…”

    (Lihat Peraturan Hidup dalam Islam, Penulis: Taqiyyuddin an Nabhani, Judul asli: Nidzomul Islam, Penerjemah: Abu Amin dkk, Penerbit: Pustaka Thariqul ‘Izzah Indonesia, Cetakan II (revisi), April 1993, halaman 12, paragraf ke-4 , baris ke-7 dari atas, dan lihat juga As-Syakhshiyah al-Islamiyah, Taqiyyudin An-Nabhani, Beirut : Al-Quds, 1953, cet. ke-2, Jilid 1 h.129).

    Sekarang silahkan anda renungi kejanggalan fatwa tersebut :

    1. Fatwa taqiyyuddin menyebutkan : mengimani aqidah dalam hadits ahad yang shohih adalah HARAM.

    2. HARAM artinya = bila dilakukan berdosa ( meskipun tidak sampai kafir menurut HT kan )

    3. Keyakinan adanya pertanyaan Munkar Nakir adalah bersumber dari dalil hadits ahad.

    4. Maka menurut fatwa Taqiyyuddin tersebut mereka yang mengimani adanya pertanyaan Munkar Nakir telah berdosa ( meskipun tidak sampai kafir menurut HT )

    5. KESIMPULANnya menurut Taqiyyuddin jutaan ummat Islam yang mengimani adanya pertanyaan Munkar Nakir justru telah melakukan dosa meskipun tidak sampai kafir namun tetap semuanya berdosa.

    Inilah kejanggalan yang akan kita temui dari fatwa tersebut, dan hal ini mestinya cukup jelas baik untuk syabab maupun daris, selama mereka tidak terlena oleh taashub pada kehebatan HT.

  237. aww. Saudaraku mantan HT, sebagai sesama mantan HT, kok saya tidak merasakan adanya perasaan dan pemikiran yang sama, mestinya ada tuh…entahlah anda ini sebenarnya siapa? daripada capek2 ngurusi HT lebih baik anda berjuang mendirikan Khilafah yang anda maksudkan itu lebih serius hingga berhasil mendapatkan nashrullah, insyaallah orang2 HT, mantan HT, dan bangsa yang taat syariat akan menjadi rakyat yang taat kepada khalifah yg riil tsb. syukran.wass

  238. mas pengelola mantanHT, bgmn ceritanya dulu anda bisa masuk HTI, mulai ga sreeg nya pas kapan? sekarang anda masuk kemana lg? klo kritikan2 anda k HTI ditindak lanjuti apa anda akan masuk HT lg???????????

  239. assalamu’alaykum.

    intermezzo mas admin; kok gak ada artikel baru?

  240. Afwan untuk artikel baru belum ada karena kesibukan saya dalam pekerjaan.
    InsyaAllah kesempatan ini akan sedikit cerita alasan awal saya keluar dari HT, bahwa saya dibesarkan di lingkungan keluarga Masyumi, SI, dan Muhammadiyah, yang mendidik saya untuk menjauhi segala bentuk tambahan syariat diluar al Qur’an dan as Sunnah dan hal ini sangat tabu bagi kami terutama telah menjadi keyakinan bahwa ahlus sunnah adalah sebenar-benar ISlam adapun Syi’ah, Mu’tazilah, Khawarij, dsb adalah jalan yang menyimpang, namun ketika semakin lama saya di HT semakin saya rasakan betapa kepedulian HT hanyalah pada khilafah semata sehingga terkesampingkanlah urusan penjagaan kemurnian ahlus sunnah bahkan dalam perkara qadla & qadar secara terang terangan taqiyyuddin menyatakan bahwa HT berbeda dengan ahlus sunnah maupun yang lain dalam perkara ini.
    Sampai klimaksnya saya baca di al wa’ie betapa besar harapan HT pada khumaeni penguasa syi’ah Iran waktu itu dan awalnya saya kurang hiraukan namun ketika sampai pada saya tulisan senior HT yang saya hormati Farid wajdi yang iapun orang senior pertama yang pernah berjabat peluk dengan saya namun ketika sampai tulisannya yang ia sangat ingin khumaeni membentuk dan memimpin kekhilafahan Islam maka sayapun undur dari HT.
    Setelah undur saya bertahun tahun memberi masukan kepada HT secara person dan internal namun tidak ada tanggapan positif dan yang ada justru teror bagi saya dan keluarga saya bahkan akhirnya saya di blacklist bahwa seluruh daris HT dilarang bersua dan berdiskusi dengan saya. Ketika hal ini saya kaji lebih jauh dan karna penyimpangan HT tidak hanya itu akan tetapi dari aqidah hingga sistem khilafahnya sendiri menyelisihi sistem khilafah Rasulullah, oleh karena itu saya buatlah blog ini demi menjaga kemurnian ISlam dari syubhat HT. wallahu ta’ala a’lam.

  241. Pertanyaan sy yg awal mula anda bisa bergabung dengan HT bagaimana? melihat keluarga anda yg basic nya salafy seharusnya anda sudah dibentengi dong sebelumnya???

    • Saya katakan basic keluarga saya bukan salafy tapi Masyumi, SI (Syarikat Islam), dan Muhammadiyah, jadi rupanya anda tidak menyimak sama sekali penyampaian.

      • Sy menyimak jawaban mas komaHT, ya maksud sy entah itu Masyumi, SI, ato Muhammadiyah itu berbau ke”salafi”an, ya paling ngga berbeda dengan orang tua kebanyakan yang ngikut NU.
        By the way, bagaimana anda bisa masuk HT trus berlama2 juga disana, apa dihipnotis, ato di cuci otak, dan baru tersadar-sadar beberapa tahun kemudian?

      • Jadi pengen nanya lagi, sebenarnya anda masuk HT itu ingin jadi detektif suruhan jamaah tertentu tuk mencari kelemahan HT & membuka nya ke publik? target mana lagi yang anda akan susupi?
        Sy merasa aneh soalnya, sudah bertahun2 di HT tapi baru sadar akan kekurangan nya pas udah lamaaaaaa banget?

  242. Siapa bilang semua Syi’ah sesat bagaimana dengan syiah Zaidiyah…Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah

    Sekilas Tentang Sunni dan Syiah

    Salah satu upaya kaum kafir memecah-belah kesatuan dan persatuan umat Islam adalah mengadu domba kaum Muslim melalui isu perbedaan mazhab, aliran kalam, kelompok dan golongan. Melalui agen-agennya, kaum kafir terus menanamkan fanatisme dan sentimen mazhab, kelompok dan golongan agar kaum Muslim sibuk memusuhi saudara-saudaranya sendiri dan melupakan musuh sejati mereka, yakni orang-orang kafir yang terus memerangi Islam dan kaum Muslim siang dan malam. Kaum kafir juga tidak segan-segan membentuk faksi-faksi di tubuh kaum Muslim untuk menimbulkan kesesatan, perselisihan dan permusuhan.

    Di antara isu sentimen kelompok yang terus dieksploitasi untuk menghancurkan kesatuan kaum Muslim adalah isu Sunni-Syiah. Isu ini secara efektif digunakan oleh Amerika Serikat, pasca invasi di Irak, untuk memecah-belah kekuatan kaum Muslim serta mengalihkan medan pertempuran sebenarnya, yakni berperang melawan tentara Amerika Serikat, ke arah perang antara kelompok Sunni dan Syiah. Amerika Serikat juga mempersenjatai dan mendanai kelompok-kelompok di Irak untuk menimbulkan konflik internal di tubuh kaum Muslim. Dengan cara seperti itu, perlawanan kaum Muslim menjadi lemah, dan eksistensi penjajahan Amerika Serikat di Irak bisa tetap bertahan hingga sekarang.

    Padahal kaum Sunni dan Syiah di Irak dan juga negeri-negeri Islam yang lain sejak ribuan tahun yang lalu bisa hidup harmonis dan berdampingan satu dengan yang lain. Tidak hanya itu saja, di sepanjang lintasan sejarah Khilafah Islamiyah, kelompok Sunni dan Syiah, mendapatkan perlakuan yang sama, baik di depan hukum maupun politik. Dalam batas-batas tertentu, pemikiran hukum dan kalam Sunni dan Syiah berkembang dan diakomodasi dengan baik oleh penguasa-penguasa Islam pada saat itu. Hal ini bisa dimengerti, karena Negara Khilafah adalah institusi politik yang bertugas mengatur urusan rakyat dengan syariah Islam, tanpa memandang lagi latar belakang agama, mazhab, golongan, suku, ras dan lain sebagainya; dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Dalam konteks ri’ayah, Negara Khilafah berdiri di atas semua kelompok, golongan dan agama serta memperlakukan kelompok-kelompok tersebut berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah yang dilegalisasinya. Negara Khilafah bukanlah negara milik kelompok tertentu, mazhab tertentu, atau untuk agama tertentu; tetapi ia adalah institusi yang menaungi dan mengatur seluruh entitas yang ada di dalam Daulah Khilafah Islamiyah tanpa terkecuali, berdasarkan syariah Islam.

    Adapun konflik-konflik bersenjata yang terjadi pada masa Kekhilafahan jarang sekali disebabkan karena faktor perbedaan pendapat dalam bidang fikih, mazhab, maupun kelompok; tetapi lebih diakibatkan karena intrik-intrik politik di pusat-pusat kekuasaan, riddah dan bughat.

    Perkembangan Sunni dan Syiah

    1. Syiah.

    Kemunculan Sunni dan Syiah dapat ditelusuri dari intrik politik seputar siapa yang paling berhak menggantikan kedudukan Nabi saw. sebagai kepala Negara. Pada awalnya, persoalan ini tidak pernah menyulut pertikaian di antara para Sahabat, kecuali hanya percikan-percikan belaka. Bahkan para Sahabat tidak pernah menjadikan masalah tersebut sebagai alat untuk menikam maupun menyerang Sahabat yang lain. Hingga masa Khalifah Ali bin Abi Thalib pun, persoalan siapa yang paling berhak menjadi khalifah atau imam, bukanlah penyebab yang menyulut terjadinya Perang Jamal maupun Perang Shiffin. Namun, persoalan ini kemudian dieksploitasi sekelompok orang untuk memecah belah kesatuan dan persatuan kaum Muslim.

    Sumber-sumber terpercaya dari kalangan Sunni dan Syiah sepakat bahwa pihak yang menyebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslim adalah orang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam, yakni Abdullah bin Saba’1. Dialah orang pertama yang menyebarkan pemikiran-pemikiran beracun, seperti kedustaan atas nama Ahlul Bait; pendiskreditan terhadap Abu Bakar, Umar dan Utsman ra.2; pengkultusan terhadap Ali dan seruan untuk hanya berpihak kepadanya; penentangan terhadap Khalifah Utsman bin Affan ra.3; dan lain sebagainya.

    Menurut Dr. Amir an-Najjar, Abdullah bin Saba’ jualah yang memiliki andil dalam mengobarkan Perang Jamal dan Perang Shiffin. Propaganda-propaganda sesat Abdullah bin Saba’ menemukan momentumnya setelah majelis tahkîm (Ramadhan, 37 H/657 Masehi) gagal menyelesaikan pertikaian antara Khalifah Ali ra. dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Kegagalan ini menyebabkan lahirnya kelompok Syiah (pendukung Ali) dan Khawarij, kelompok yang memisahkan diri dari kelompok ‘Ali maupun Muawiyah.4

    Di kemudian hari, perselisihan tersebut tidak hanya berpengaruh dalam membentuk sikap politik kelompok Syiah dan Khawarij, tetapi juga memberikan andil dalam pembentukan pemikiran-pemikiran keagamaan mereka. Intrik ini telah bergeser sedemikian jauh dari persoalan politik ke arah persoalan ideologis. Lahirlah kelompok-kelompok yang mengembangkan ajaran-ajaran ekstrem yang tidak pernah dikenal oleh kaum Muslim sebelumnya.

    Kelompok Syiah terus berkembang dan tetap eksis hingga sekarang. Yang paling menonjol adalah Syiah Itsnai ‘Asyarah (Syiah 12). Ada pula kelompok Syiah Imamiyah (Syiah 6), Syiah Zaidiyah, Kaisaniyah, Ismailiyah, Fathimiyah dan lain sebagainya. Hampir seluruh kelompok Syiah menyakini sepenuhnya bahwa hak Imamah telah ditetapkan oleh nash syariah kepada Ali ra. dan keturunannya. Hanya saja, di antara kelompok-kelompok Syiah tersebut terdapat perbedaan pendapat dalam menetapkan siapa keturunan Ali ra. yang berhak memegang tampuk Imamah. Dari sisi fikih dan akidah, kelompok Zaidiyah sangat dekat dengan Ahlus Sunnah. Oleh karena itu, karya ulama Zaidiyah juga sering dijadikan rujukan kalangan Sunni. Kelompok Zaidiyah juga tidak sampai mencela atau mencerca para Sahabat besar seperti halnya kelompok-kelompok Syiah lainnya. Kelompok Zaidiyyah memperlakukan para Sahabat sebagaimana kelompok Sunni.

    2. Sunni.

    Terkait dengan kelompok Sunni, keragaman pendapat dalam kelompok ini di bidang fikih, ushul fikih, kalam dan bidang-bidang lain juga sangatlah kaya. Di bidang fikih, berkembang mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali, Zhahiri, dan lain sebagainya. Di bidang ilmu tauhid berkembang pemikiran Imam Asy’ari, Maturidi, Thahawi, Bazdawi, Asnawi, Isyfiraini, al-Ghazali, dan lain sebagainya. Walaupun dalam banyak persoalan mereka berbeda pendapat, para ulama Sunni telah menggariskan pokok-pokok keimanan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum Muslim; yakni iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Kiamat serta qadla dan qadar. Pandangan mereka terhadap persoalan Imamah atau Khilafah juga beragam. Hanya saja, seluruh ulama Sunni mengakui legalitas tiga khalifah sebelum Ali ra. serta mengakui keadilan para Sahabat Nabi saw. dan hak Kekhilafahan tidak hanya di tangan Ali ra. dan keturunannya saja meski sebagian mazhab Syafii berpandangan bahwa khalifah harus dijabat oleh suku Quraisy.

    Dalam konteks kalam, pandangan Imam Asy’ari dalam menyikapi ayat-ayat shifat berbeda dengan pandangan Imam Maturidi. Selain itu, pandangan dan perlakuan ulama-ulama Sunni terhadap Ahlul Bait selalu bersandarkan pada wasiat dan pesan Nabi saw. Dalam pandangan ulama Sunni, Ahlul Bait tidaklah terjaga dari dosa alias ma’shûm sebagaimana Rasulullah saw. Hanya saja, Ahlul Bait mendapatkan kedudukan dan tempat yang sangat mulia di sisi kelompok Sunni, sebagaimana para Sahabat besar Nabi saw. yang lain.

    Dalam lintasan sejarahnya yang panjang, keragaman pendapat yang terdapat pada kelompok Sunni dan Syiah pada batas-batas tertentu tidak pernah menyulut terjadinya konflik yang pelik, kecuali setelah isu Sunni-Syiah ini dipolitisasi sedemikian rupa untuk menimbulkan perpecahan di tengah-tengah kaum Muslim serta untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Namun, dari sisi pemikiran hukum maupun politik, kalangan Sunni dan Syiah sudah terbiasa dengan perbedaan pendapat. Kedua kelompok ini bisa hidup berdampingan dan saling menghormati satu sama lain. Kenyataan ini bisa dilihat dari sikap para ulama kalangan Sunni terhadap ulama Syiah dan sebaliknya. Ulama-ulama mu’tabar dari kalangan Sunni menempatkan Ahlul Bait [yang oleh kalangan Syiah dijadikan sebagai panutan dan pemimpin mereka] pada kedudukan yang tinggi dan mulia.

    Ibnu Syihab az-Zuhri (50-123 H), misalnya, seorang ulama besar dari kalangan Sunni, memberikan komentar terhadap Ali Zainal Abidin dengan ungkapan, “Saya belum menyaksikan seseorang yang lebih ahli dalam bidang hukum daripada Ali bin al-Husain. Hanya saja, beliau ini sedikit berhadis.”

    Ibnu Musayyab, ulama besar Sunni yang lain melukiskan kepribadian Ali bin al-Husain, “Saya belum menyaksikan orang yang lebih wara’ daripada beliau.”

    Simak juga bagaimana penilaian Muhammad bin Ali atau Abu Ja’far al-Baqir (w. 133 H) terhadap Abdullah bin Umar (w. 73 H), “Di antara para Sahabat Rasulullah, tak seorang pun jika mendengarkan sabda Rasulullah saw. bersikap lebih hati-hati untuk tidak menambahi atau mengurangi daripada Abdullah bin Umar.” (Ibnu Saad, Ath-Thabaqât, II/125).

    Di sisi lain, Imam Ja’far bin ash-Shadiq pernah menjadi guru Imam Abu Hanifah (w. 150 H) dan Imam Malik bin Anas ra (w. 179 H).

    Dari kalangan Syiah Zaidiyah, kaum Muslim juga mengenal Zaid bin Ali ra. Pandangan-pandangan beliau mengenai syariah, hadis dan para Sahabat besar tidak ada bedanya dengan pandangan kaum Sunni, kecuali dalam bidang Imamah (kepemimpinan). Zaid bin Ali (w. 122 H) lahir di Madinah al-Munawarah. Beliau banyak belajar dari ulama-ulama Sunni terkemuka seperti Said ibn Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, Urwah bin Zubair, Ubaidillah bin Abdillah dan ulama-ulama besar Madinah lainnya.

    Bukti lain yang menunjukkan bahwa perbedaan pendapat di kalangan Sunni dan Syiah adalah kaum Muslim dari kalangan Sunni dan Syiah yang hidup di daerah Kufah, Yaman dan negeri-negeri Islam lain; mereka bisa hidup berdampingan dengan damai dan harmonis. Adanya konflik-konflik bersenjata yang terjadi di dalam sejarah Kekhilafahan lebih diakibatkan karena alasan-alasan yang bersifat politis, semacam perebutan kekuasaan dan intrik-intrik politik.

    Kebijakan Khilafah Mempersatukan Sunni-Syiah

    Pada dasarnya, untuk menciptakan stabilitas negara dan persatuan umat Islam yang sangat mejemuk dan beragam tersebut, sikap resmi Negara Khilafah dapat dijabarkan sebagai berikut;

    1. Mengakomodasi pendapat dan pendirian mereka selama pendapat tersebut belum dianggap menyimpang dari akidah dan syariah Islam. Kelompok-kelompok seperti ini tetap dianggap sebagai bagian dari kaum Muslim dan diperlakukan layaknya kaum Mukmin. Mereka diberi hak untuk menyebarkan pendapat dan pendiriannya di wilayah Khilafah Islamiah tanpa ada larangan sedikit pun. Mereka juga diberi hak untuk mengakses jabatan-jabatan penting Negara Khilafah.

    2. Kelompok-kelompok yang telah menyimpang dari akidah Islam, atau terjatuh pada penakwilan-penakwilan yang sesat. Mereka dihukumi sebagai kelompok yang telah keluar dari Islam (murtad). Kebijakan Negara Khilafah dalam masalah ini sangat jelas: menasihati mereka agar kembali pada jalan yang lurus, menjelaskan kesesatan pendirian mereka dan memberi tenggat waktu untuk bertobat. Jika mereka menolak dan tetap dalam pendiriannya barulah mereka diperangi.

    3. Kelompok-kelompok pemikiran maupun politik yang membangkang (bughat), melakukan tindak kerusakan (hirâbah), memecah-belah persatuan dan kesatuan jamaah kaum Muslim, atau melakukan persekongkolan dengan kafir harbi. Mereka ini akan ditindak dan diperlakukan sesuai dengan ketentuan syariah Islam atas pelanggaran yang mereka lakukan.

    4. Selain menegakkan sanksi yang tegas atas kelompok-kelompok yang hendak merusak kesatuan kaum Muslim dan instabilitas negara, Khilafah juga melakukan upaya-upaya edukasi yang terus-menerus mengenai pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan kaum Muslim serta meninggalkan fanatisme kelompok yang berlebihan.

    Kebijakan-kebijakan di atas telah dipraktikkan oleh para khalifah pada masa keemasan Islam. Misalnya, terhadap kelompok Khawarij, Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. tidak melarang mereka shalat di masjid. Mereka juga diberi bagian rampasan perang sebagaimana kaum Muslim yang lain. Beliau juga tidak melancarkan peperangan terhadap mereka, kecuali jika mereka menyerang terlebih dulu. Ketika kelompok Khawarij kalah dalam peperangan, mereka tidak dikejar-kejar untuk dibinasakan. Mereka dibiarkan kembali ke rumah masing-masing, mendapatkan perlakuan layaknya kaum Muslim dan tetap mendapatkan keamanan dari beliau.5

    Sikap seperti ini juga ditempuh oleh Umar bin Abdul Aziz terhadap kelompok Khawarij pada masanya. Beliau berdiskusi dengan mereka untuk memahamkan dan menasihati mereka agar kembali kepada jalan yang benar. Saat mereka menolak serta melakukan pembangkangan barulah beliau mengirim pasukan perang.6

    Pada masa Kekhilafahan Bani Umayah, tepatnya pada masa pemerintahan Mughirah bin Syu’bah, beliau tidak menggunakan kekuatan militer karena adanya perbedaan pendapat di tengah-tengah masyarakat. Jika ada orang berkata kepadanya bahwa seseorang beraliran Syiah atau Khawarij, ia pun menjawab, “Allah membiarkan mereka saling berbeda dan Allah pun akan menghukumi para hambanya yang bersalah.”7 Namun, ketika kelompok Khawarij bergerak di Kufah, membuat kerusakan dan mengobarkan pembangkangan, beliau pun bersiap memerangi mereka.8

    Kebijakan serupa juga ditempuh oleh para khalifah dari Bani Abbasiyah. Khalifah al-Muktafi pernah berkirim surat kepada Abu Said al-Janabi (seorang panglima perang dari Syiah Qaramithah) yang berisi penjelasan mengenai kesesatan kelompok mereka dan ajakan untuk menghilangkan perpecahan di antara umat Islam. Khalifah Malik Syah juga pernah mengirim surat kepada kelompok Ismailiyah untuk mengajak mereka kembali pada ajaran Islam yang benar.

    Akhirnya, dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kesatuan dan persatuan kaum Muslim hanya bisa ditegakkan secara hakiki jika di tengah-tengah mereka ada khalifah (Khilafah) yang mengatur urusan mereka dengan syariah Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Fathiy Syamsuddin Ramadhan An-Nawiy]

    Catatan kaki:

    1 Untuk literatur Syiah, bisa dibaca karya-karya Imam al-Kasyi, an-Nubakhti dan lain-lain. Untuk literatur Sunni dapat dibaca karya Imam ath-Thabari dan lain sebagainya. Lihat: Imam al-Kasyi, Rijâl al-Kasyi, hlm. 100-101; Imam atth-Thabari, Târîkh al-Mulûk wa al-Umam, V/90.

    2 Lihat: an-Nubakhti, Firqah aasy-Syî’ah, hlm. 43-44, Cet. Haidariyyah, Najaf, Iraq, 1959.

    3 Tarikh Syi’ah, Rawdhah ash-Shafâ, II/292.

    4 Dr Amir An Najjar, Al-Khawârij: ‘Aqîdat[an] wa Fikr[an] wa Falsafat[an] (Aliran Khawarij; Mengungkap Akar Perselisihan Umat [Terjemahan]), Penerbit Lentera, 1993, Jakarta.

    5 Lihat: Ibnu Atsir, Al-Kâmil, III/169 dan 173; Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/468.

    6 Lihat diskusi antara Umar bin Abdul Aziz dengan mereka dalam Ibnu Atsir, Al-Kâmil, IV/155-156. Pada masa Abu Bakar ra., beliau bertindak tegas terhadap kelompok yang menolak pensyariatan zakat serta kaum murtad yang bermunculan di jazirah Arab. Sebagaimana ketentuan syariah, orang-orang yang murtad dari Islam harus dinasehati dan diberi tenggat waktu untuk bertobat (kembali pada Islam); mereka baru diperangi jika setelah itu mereka masih tetap membangkang.

    7 Ibnu Atsir, Al-Kâmil, III/210.

    • Untuk Syiah Zaidiyah justru baru kemaren saja melakukan penyerangan bersenjata kepada ahlus sunnah di Yaman dan bahkan membantai banyak muslim sunni non ajam.
      Dan berita ini saya dengar dari teman karib saya seorang sunni yang sedang berada di Yaman.

  243. Lucu banget ni Mantan HT mau mengubah Metode Dakwah HT yang udah teruji 50th lebih atas nama Nasehat dan kritik2. Terus apa upaya yang udah dilakukan mantan HT dalam mewujudkan Ide-idenya yang dianggap paling baik dan benar!!!!
    kayaknya cuma sibuk kerja aja(lihat comen terakhir) dan jadi tukang Kritik, tukang nasehat yang gak pernah ada upaya untuk mewujudkan ide-ide yang dianggapnya baik dan benar.

    • @syaifullah:

      teruji? apanya? kebenaran? kalo masalah usia pergerakan leboh lama mana sama ahmadiyah,lebih banyak mana pengikutnya sama ikhwanul muslimin,perjelas lagi makna teruji disini dalam konteks apa?

      • Ngomong2 masalah lama ato banyaknya pengikut, kenapa kader2 pergerakan Indonesia di Indonesia pada lari ke “salafi” kebanyakan? Mereka bergerak ngga keliatan tapi bisa mempengaruhi kader2 di harokah lain? Istilahnya kayak tempat “penampungan” terakhir kader2 gagal di setiap harokah.
        Jarang cerita nya ada mantan “salafi”???

    • karena mereka kuat referensinya,ikhwanpun secara akidah dan fiqh ibadah sering merujuk pada ulama salafy meskipun beda dalam penyikapan al-ahwal al- mu’ashiroh (kabar2 kontemporer),jelas dalil qur’an,sunnah dan atsar salafussholihnya

      • kesimpulan nya kita gabung ke “salafi” aja gitu??????????????????????????????????

      • ingat!!!salafy itu bukan golongan,tapi aqidah,etika ,fikiran dan kehidupan yg mencontoh generasi salafusholih,tanpa harus ikut golongan apapun ketika kita sudah mengikuti mereka dalam hal diatas maka kita disebut salafy,tapi tentunya kita harus punya referensi yg jelas tentang bagaimana cara kehidupan salafusholih itu seperti apa,maka kita butuh pembimbing atau syaik atau murobbi,selama yg diseru dan ditekankan pada aspek akidah yg fundamental maka itulah salafy(ga kayak HTI yg selalu khilafah oriented,padahal nabi tidak memulai atau menggaungkan dakwahnya pada penekanan daulah/khilafah)

    • Metode da’wah HT bertentangan dengan metode da’wah Nabi sehingga memang perlu diganti.

  244. cinta mati,
    harus dijaga sampai mati,
    jangan pindah ke lain HaTi,
    cinta mati,
    cinta mati………………..

  245. Gabung ke salafi yang mana mas
    la wong sesama salafi aj masing-masing ngaku bener gitu dan menyalakn salafi yang lain. gimana juga itu!!!!

    • kalau ditanya golongan ya udah ngga salafy lagi namanya, salafy itu istilah yg merujuk pada kehidupan para sahabat dan tidak menunjukan golongan2/sekte karena golongan2 atau sekte2 itu adalah bid’ah yg besar karena menyebabkan perpecahan sesama muslim

      memang ada friksi dalam komunitas salafy tapi itu adalah sunnatuLlah,orang HTI aja punya konflik internal,lihat aja al khathat dg HDInya,seikh omar bakri dg al mohajiroonnya(inggris),belum lagi sejumlah nama yg dipecat HT seperti o.sholihin,abdurahman albaghdady,alkhatat,dll,gimana juga tuh? salafy meskipun ada konflik tapi ga ada istilah pecat memecat da’i,ngga kayak HT

      • Anda ga konsisten, di satu sisi anda nyebut “salafi” bukan golongan tapi milik semua orang yang ngikutin jejak salafusholih, di lain sisi anda menyiratkan “salafi” itu suatu komunitas,golongan,organisasi,jamaah tertentu di luar jamaah lain yang ada.
        Kita ga bisa pungkiri bahwa “salafi” itu hari ini adalah sebuah jamaah,harokah,organisasi, ato apalah namanya itu, di luar IM,HT,JT,MM, dll.

      • sah2 saja kalo anda berpendapat seperti itu, tapi kalo anda bertanya entah yg orang lain sebut salafy yamany,su’udy atau yg manapun kalo anda tanya mereka anda salafy dari golongan apa mereka akan menjawab kami tidak bergolong2an,sejauh ini jamaah2 yg banyak mengambil referensi dari manhaj salafy adalah seperti IM,JI,Al Qaeda,MMI kecuali HT mereka punya akar ideologi yg sama yaitu merujuk pada pemikiran2 imam ibnu taimiya,ibnul qoyim,muhammad bin abdul wahab,namun mereka mengkondisikan diri dalam bentuk struktur,mereka inilah yg disebut salafy haroky/tanzimy,meskipun bagi sebagian salafy non tanzimy itu adalah bagian bentuk dari kebid’ahan juga tapi mereka tetap mengaku mengusung ideologi salafusholih

  246. ZIL anda kok mengatakan HTI aja punya konflik internal,lihat aja al khathat dg HDInya,seikh omar bakri dg al mohajiroonnya(inggris) berarti anda juga dengan koma ht nya, ini apa artinya anda pembuat konfik dengan HTI yaa
    Tapi menurut ku itu eksternal la wong diluar HTI to seperti kamu ini

    • he..he..mas dimas pertama saya kasih tau nama saya diberi nama yg bagus oleh ibu saya dg zulkifli dan saya bukan orang liberal,kalo anda tetap menyamakan saya dg JIL maka saya kembalikan tuduhan anda nanti kelak diakhiray,kedua saya bukan mas KOMA HT(waLlahi) dan sayapun ga tahu siapa beliau tapi say dan beliau punya akar ideologi yg sama yaitu salafy meskipun berbeda mazhab,ketiga saya hanya menjawab perihal konflik internal dalam jamaah salafy oleh salah satu kader HTI maka sayapun membalikannya bahwa HTIpun memiliki konflik yg “sangat terbuka” dan itu bukan karena saya yg ngorek tapi hanya sekedar ingin meredam arogansi salah seorang kader HTI,keempat sayapun pernah halaqoh diHTI sampai saya memutuskan untuk keluar,dan masalah konflik internal HTI itu malah kader tulen HTI sendiri yg blak2an

      • mas jangan bawa-bawa mazhab dong, mazhab bukan agama, kalo karena mazhab kita jadi berbeda pandangan bisa-bisa muncul agama baru, kita islam yang memilki satu mazhab yaitu rasulallah saw

  247. Ini blog kurang ide sejak di buat hanya terdapat sedikit sekali artikelnya di tutup aja kali gak mendidik banget menunjukkan permusuhan gak islami banget!!!!!

    • ya tergantung persepsi anda,bagaimanapun pengelola ini hanya manusia biasa yg sekedar ingin berkontribusi dalam memberikan pemahaman yg benar,dan bila memang yg keliru adalah pengelola blog maka andapun dipersilahkan berhujjah dg dalil sebisa anda dalam hal apa isi blog ini tidak sejalan dg pemahaman islam yg benar,jadi disini forum diskusi dan silaturahim biasa saja,hanya saja orang2 yg arogan dan ashobiyah saperti anda selalu picik dalam menilai

  248. Artikel itu kayak gini Mendidik Umat

    Intelektual Sontoloyo
    Senin, 22/02/2010 13:51 WIB | email | print | share

    Oleh Ustadz Samson Rahman

    Menjadi intelektual itu adalah sebuah posisi terhormat dan terpandang. Dia dihargai, dihormati. Namun mana kala intelektual itu menyimpang maka dengan sangat gampang dia menjadi terjerembab, asfala safilin.

    Akhir-akhir ini terjadi gelombang pemberontakan dahsyat luar biasa dan gugatan tak tanggung-tanggung untuk meloloskan agama menjadi terbuka selebar-lebarnya untuk dinodai, dilecehkan, dicemari. Agama yang sakral belakangan ini ingin dijadikan bulan-bulanan oleh para pengasung dan dan para penjual “asongan” liberalism dalam semua tingkatan dan maqamnya. Agama yang hendaknya dilindungi, dibanggakan kini dibuka katupnya lebar-lebar untuk dilempari penghinaan, dijatuhkan martabatnya, diluluhlantakkan tiang-tiangnya dan dirontokkan pondasi dasarnya.

    Orang-orang yang mengakui atau diakui sebagai intelektual berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan semua agama “setara” dan sama rata. Konsep setara dan sama benarnya adalah pengkaburan, konsep setara dan tidak ada bedanya adalah penistaan pada pemeluk setiap agama, setiap pemeluk agama dipaksa untuk tidak memiliki privilege dan kebanggaan apa-apa terhadap agama mereka. Mereka ditodong untuk mengakui bahwa setiap agama yang ada di dunia ini setara dan sama-sama.

    Mereka diteror oleh doktrin-doktrin yang menakutkan jika mereka tidak mau mengakui dan mendeklarasikan bahwa agama orang lain juga sama benarnya dengan apa yang mereka anut. Teror beragama ini amboynya direnda dan diaksesorisi dengan kata sakti “fundamental of human rights” yang menyihir dunia untuk dijadikan sebagai pengganti agama-agama lama.

    Mereka yang dengan konsisten mempertahankan bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang paling benar dianggap sebagai penganut agama yang eksklusif, lalu dinaikkan menjadi fanatik, dinaikkan maqamnya menjadi radikal dan ujung-ujungnya mencapai maqam tertinggi teroris…sebuah cara labeling dan branding yang bukan hanya tidak benar tapi juga menyesatkan.

    Seorang penganut agama yang taat beribadah dan mengatakan bahwa ibadah yang dia lakukan adalah yang paling benar menurut intelektual liberal akan dianggap sebagai penganut agama yang tertutup dan fanatik. Mereka dilabel menjadi sosok yang menakutkan karena dianggap terlalu komitmen dengan ajaran agama mereka. Tidak terbuka, terlalu tertutup, terlalu saklek dan sebutan miring berat lainnya.

    Seorang yang rajin berdakwah dan diperintahkan untuk mengatakan bahwa agama mereka adalah agama yang lurus dipaksa untuk tidak mengatakan itu karena jika hal itu rajin dilakukan berarti dia sedang tidak apresiatif terhadap : inklusivisme, pluralism dan liberalisme. Jualan paling laris di dunia dan dengan dana yang melimpah. Proyek “agama liberal” dianut oleh para intelektual “yang inferiority complex” saat mereka berhadapan dengan peradaban yang selama ini menjadi imam peradaban dunia. Mereka yang menerima konsep “agama liberal” ini adalah para pecundang yang bertekuk lutut saat berasa di depan guru-guru mereka yang telah lama menganut “agama liberal”. Mereka terpaksa “cium tangan” sebagai bentuk pengakuan akan kebenaran konsep-konsep yang disorongkan dan dijajakan. Sebagai murid yang tak berdaya mereka dengan serta merta menerima apa yang diajarkan tanpa reserve karena sebelum bergurupun mereka telah dengan mentah-mentah kagum dan menerima semua doktrin yang mereka ajarkan.

    Para liberalis itu tidak lagi menganggap penting simbol-simbol sakral agama.Toh agama nisbi adanya. Tak ada yang mutlak benar. Yang ada mutlak liberal. Agama yang dinodai tidak perlu dibela, tidak perlu dilindungi. Negara jangan cawe-cewe melakukan pembelaan terhadap agama tertentu. Negara harus netral, berdiri di tengah-tengah jangan bela sana bela sini. Sebab kalau ini dilakukan–dalam pandangan mereka—sama artinya dengan menjadikan Negara sebagai Negara agama yang selama ini mereka tentang keras.

    Liberalisme sebenarnya bukan hanya akan membuata gama babak belur karena tidak lagi mendapat perlindungan kesakralan ajarannya dari Negara, namun ini juga akan menimbulkan “huru-hara” di masyarakat jika ada para pemeluk agama yang ngamuk karena sakralitas agama mereka dihinakan. Dalam pandangan pemeluk agama liberal netralitas akan melahirkan kebebasan, namun tidak disadair bahwa dengan cara pikir semacam ini mereka telah dengan sengaja akan mendorong keras pemeluk agama untuk melakukan pembelaan sendiri terhadap agamanya karena peran Negara telah dimandulkan oleh penganut agama liberal. Jika terjadi kericuhan di masyarakat siapa yang berhak menjadi hakim. Bukankah para penganut agama itu adalah warga Negara yang seharusnya bukan hanya fisiknya yang mendapat perlindungan tapi seluruh kepercayaan dan keyakinannya mendapat perlindungan oleh Negara agar Negara tidak mengalami kekacauan.

    Liberalisme penuh sebenarnya hanya bisa ada di hutan dimana kebebasan mutlak tidak pernah akan digugat dan dipermasalahkan. Liberalisme mutlak akan menyeret kita pada pola hidup dengan perspektif “ragunan”. Dimana penghuninya bisa menghina, memakan yang lain, memojokkan yang lain, meremehkan yang lain. Telanjang bulat, berhubungan badan di depan penghuni lainnya, dan seterusnya. Kebebasan mutlak artinya kita kembali ke zaman purba, tanpa agama.

    • he..he..insya Allah yg terlibat aktif dalam diskusi semuanya pasti sepaham dg anda yaitu menolak liberalisme,bisa dibayangkan nanti isi blog dan komentarnya pasti hanya gayung bersambut dg ungkapan ya dan setuju,tapi dg tema yg berbeda dan juga tak kurang penting dalam memahami islam yg benar sekaligus meluruskan penyimpangan HT blog ini cukup efektif dalam merangsang diskusi dan silaturahim para aktifis yg peduli islam

      • Iya blog ini merangsang para aktifis Islam pd debat kusir, hina-menghina, ejek-mengejek, kafir-mengkafirkan, tikam-menikam, tusuk-menusuk ,bunuh-membunuh….
        Silaturahim di blog ini ya seperti itu lah kenyataan nya….
        Apa ajaran Islam kayak gini apaaa???

  249. Tu kan benar Blog ini ngajak permusuhan lihat komentarnya Zul ” bisa dibayangkan nanti isi blog dan komentarnya pasti hanya gayung bersambut dg ungkapan ya dan setuju”. jadi gak ada niat mendidik umat, inginnyaa debat ngajak permusuhan.
    Udahlah TUTUP aja buat apa ngabisin waktu ngurusin blog ini kalo gak ada maunya.
    lah wong banyak Ulama NU yang setuju dengan HTI kok.

    • midun:

      maksudnya kalo blog ini membahas tentang liberalisme tentu responnya hanya akan ada ungkapan ya dan setuju karena kebanyakan yg aktif diblog ini sepakat dalam memusuhi liberalisme,itu penjelasan bagi saudara dimas yg menghendakipengelola blog hanya bahas liberalisme.

      teruntuk kader HTI semuanya dan saya harap kedewasaanya,diskusi ini adalah diskusi ilmiyah,yg tertuang disini semuanya berdasarkan argumentasi ilmiyah,KOMA HT dan yg sepaham dg beliau berusaha menyajikan argumen ilmiah tentang penyimpangan HT,dan bilamana mereka yg salah maka sajikanlah dg argumen ilmiah pula,tidak dg kekanak2an

      UNTUK ADMIN: sepertinya ada tamu “bunglon” yg menggunakan banyak id tapi sejatinya itu2 juga,tolong dibongkar aja

  250. Permusuhan selalu ada meskipun blog ini dihapus, justru dengan adanya blog ini permusuhan fisik bisa dihindarkan, dan ada kemungkinan bisa diselesaikan dengan diskusi disini.

  251. Saudaraku Ashobiyah yang dikasihi Allah,

    Silahkan apabila ada penyampaian terkait Tema “METODE DA’WAH HIZBUT TAHRIR”, insyaAllah akan kita bahas bersama kaum muslimin lain dan mohon disertakan dalil dan hujjah yang sesuai, silahkan.

  252. Mr. Ashobiyah

    Tolong pertanyaan sy dijawab.
    1. Tokoh2 HTI yg banyak dikenal publik?
    2. Buletin2 HTI yg beredar di masyarakat apa aja?
    3. Majalah/tabloid/koran HTI yang beredar di masyarakat apa aja?
    4. Organisasi2 perpanjangan tangan dari HTI yg ada di Indonesia apa aja?
    5. Nama2 penerbit buku yg biasanya memproduksi buku HTI?

    Tolong jawab yg lengkap, karena penting tuk masyarakat… Trims

    • 1.ismail yusanto,siddiq al-jawy,hafiz abdurahman,rakhmat labib dll

      2.al-wa’iy,al-islam,suara islam,studia(khusus ABG),permata(dulu)

      3.khilafah center, komunitas rindu khilafah, gema pembebasan,BKLDK,

      4.thoriqul izzah,al-azhar press,HTI press

      • Mr. Ashobiyah

        Jawaban di atas falid ga nih?

        Klo Hary Mukti & Tufail al-ghifari kader HTI bukan?

      • kalo hary mukti iyah,kalo tufail gak tahu tuh baru denger,yang pasti diatas sangat valid bro bahkan mungkin ada lagi yg lain

  253. berani g neeh mister KOMA kopi darat????

  254. Makin kesini2 orang2 yang koment di blog ini kebanyakan yang kontra-HTI & yang Pengen Damai antarKaumMuslimin…
    Orang-orang HTI-nya malah ga ada yang mo mampir kesini…
    Jeruk makan jeruk…

    • Saudaraku Mr Ashobiyah yang diberkahi Allah,

      Da’wah dan nasihat atas kebenaran tetap wajib disampaikan meskipun tak satupun manusia mendengarkan kita.
      Dan inilah millah para Nabi.

  255. Tolong jelasin arti2 dari istilah HTI, seperti SYABAB, DARIS, ato yang lainnya… trims

  256. Kenapa pengelola blog ini bisa masuk HTI, cerita nya begimana awalnya?
    -Trus kenapa baru keluar pas dah bertahun2 disana?
    -Kenapa anda doang yg keluar, orang2 HTI yg di luar sana kenapa ga ikut keluar juga kyk anda?
    -Bedanya anda sama mereka yg ga keluar apa?

    • Saudaraku yang diberkahi Allah,

      Sungguh pilihan bagi mereka yang melihat kesalahan Hizbut Tahrir hanyalah keluar dari Hizbut Tahrir karena Hizbut Tahrir tidak pernah mengakomodir nasihat yang sifatnya fundamental.
      Contohnya seorang ulama besar HT sekaligus mufti HT internasional yaitu Syaikh Umar Bakri Muhammad yang pada akhirnya keluar dari HT dan mendirikan Al Muhajirun.
      Begitu pula yang terbaru al khathath yang keluar dari HT mendirikan HDI.
      Maka jelas bahwa telah banyak tokoh-tokoh besar HT yang akhirnya keluar dari HT karena saran dan nasihatnya tidak diindahkan oleh HT.

      Saya sebelum masuk HT sudah terbiasa dengan aqidah ahlus sunnah dan saya masuk HT karena terpikat dengan program pelaksanaan syariat Islam melalui khilafah, namun makin lama saya makin sadar bahwa meskipun program khilafah itu haq namun aqidah HT berselisih dengan aqidah ahlus sunnah, misalnya dalam masalah qadla dan qadar HT nyata-nyata mendeklarasikan berbeda dengan ahlus sunnah, dan beberapa aqidah lain yang bagi saya itu berbeda dengan ahlus sunnah.
      Puncaknya ketika salah seorang tokoh HT menulis sebuah nasyrah yang isinya mengharapkan khumaini pemimpin Iran mendirikan khilafah dibawah kepemimpinannya, maka jiwa sunni saya tidak tahan lagi untuk tetap berada di HT, karena tidak ada satupun ahlus sunnah yang rela dipimpin oleh ulama Syi’ah Rafidhah, meskipun negaranya menggunakan negara khilafah dengan UU khilafah HT tetap seorang syi’ah tidak layak memimpin daulah khilafah.
      Itulah sepenggal cerita saya semoga tidak ada pihak-pihak yang tersinggung dengan apa yang saya sampaikan ini, bila ada saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

      • Mr. Ashobiyah

        “…telah banyak tokoh-tokoh besar HT yang akhirnya keluar dari HT karena saran dan nasihatnya tidak diindahkan oleh HT…”
        Mas pengelola, HT itu siapa? apa makhluk hidup, koq bisa ngusir orang yg ngediriin “HT” itu sendiri?
        Istilah kasarnya “Dia yang mulai sendiri, dia Juga yang kabur sendiri…”???

  257. Saudaraku yang diberkahi Alloh,

    HT didirikan oleh Taqiyyuddin dan sudah wafat sejak 1398 H/1977 M, adapun tokoh-tokoh HT setelahnya ada banyak dan mereka yang keluar itu hanya sebagiannya dan ia bukan pimpinan organisasi semisal syaikh Umar Bakri Muhammad itu adalah Mufti Ulama Besar HT namun bukan pimpinan organisasi, adapun pimpinan waktu itu oleh Abdul Qadim Zallum.

  258. yang keluar dari HT banyak, dengan beragam alasan, salah satunya karena kena sanksi akibat melanggar idari. namun ada yang bersikap lapang dada dan melanjutkan dakwah dengan istiqomah dan konstruktif untuk ummat. misalnya DR. Adian Husaini, Ustadz Al Kaththath dll. tapi ternyata ada yang seperti kambing baru disembelih setengah jadi. ngamuk sana, ngamuk sini, mengumpat, dll. hisab kita tetap jalan di akhirat kelak.

    • Pelanggaran idari selalu menjadi alasan final dari HT bila tidak mampu lagi membantah hujjah kritikan anggotanya, lantas yang bersangkutan disuruh memilih antara taat idari atau keluar HT.

      Padahal yang mengkritik dan menasehati itu tidak melanggar syariat Islam akan tetapi dianggap melanggar idari, jadi kesimpulannya idari tidak sesuai dengan syariat Islam.
      Kalo sudah begini siapa yang salah ?

      • yang salah adalah yang tidak patuh khan?. karena stadarnya IDARI bukan QIYADAH. kalo KASUSnya QIYADAH dan PENGKRITIK sama-sama melanggar IDARI, kemudian QIYADAH dengan semena2 MENGUSIR PENGKRITIK BARU SAYA SEPAKAT DENGAN ANDA.

  259. Minta penjelasan nya dong, Ulama2 HT & orang2 HT yang keluar itu dipecat ato mengundurkan diri? Krn “dipecat” dgn “mengundurkan diri” beda lho…
    DR. Adian Husaini, Ustadz Al Kaththath, dll, keluar dari HT trus ngediriin organisasi sendiri, masih megang kitab nya Taqiyuddin ato ngga? klo masih megang berarti sami mawon dong? Cuma “pindah lapak” doang berarti…

  260. tidak ada manfaatnya menjelaskan mereka2 yang keluar dari HT, yang pasti HT akan selalu memperjuangkan penerapan syariah dengan tegaknya Khilafah walaupun banyak yang tdk senang walaupun dari umat islam sendiri, lebih-lebih mereka yang mengatasnamakan mantan HTI, walaupun tidak jelas benarnya, mereka mantan tau memang penentang

  261. Mr. Ashobiyah

    Ya ada… lah manfaat nya,
    Alasan mereka keluar dari HT kan bisa jadi Hikmah & Warning bagi mereka yg mo gabung ke HT ato yg masih di HT…

  262. Mr. Ashobiyah

    Tuk pengelola blog komaHT, Ulama2 HT & orang2 HT yang keluar itu dipecat ato mengundurkan diri? Krn “dipecat” dgn “mengundurkan diri” beda lho…
    DR. Adian Husaini, Ustadz Al Kaththath, dll, keluar dari HT trus ngediriin organisasi sendiri, masih megang kitab nya Taqiyuddin ato ngga? klo masih megang berarti sami mawon dong? Cuma “pindah lapak” doang berarti…
    Tolong dijawab…
    Very important…

    • setahu ane yang dipecat itu: seik omar bakry yang pernah memimpinHT inggris,abdurahman al baghdadi pelopor HT diindonesia,M.Alkhathtat,dan oleh solihin anggota maktab mahally bogor

      yang keluar dari HTI:sunmanjaya rukmandis(aleg DPR RI FPKS),nuim hidayatuLlah anggota DDII dan kader PKS,ahmad rukyat (wakil walikota bogor)

      • Mr. Ashobiyah

        Wah gila juga ternyata,…
        Fenomena Switch-Switch antarHarokah,…
        Tapi orang-orang yg kyk gitu ga akan lama tinggal di suatu harokah,…
        Suatu saat pasti pindah lagi…
        Seperti BENALU, setelah tubuh inang nya disedot & diacak-acak dia pasti pindah ke inang yg lain…
        Dan akhirnya ‘Salafi’ siap menampung benalu2 di setiap harokah…
        He…he…he…he….

  263. Mr. Ashobiyah

    Mereka yg dipecat & yg mengundurkan diri itu masih mempergunakan kitab nya Taqiyudddin ga???

    • selama masih satu inang fikroh yaitu manhaj salafus sholih terkecuali Hizbut Tahrir (seperti MMI,anshoru tauhid,wahdah islamiyah,tarbiyah(ikhwan/PKS),HidayatuLlah,DDII,Muhammadiyah atau salay non harokah)ga ada yang mengambil rujukan dari kitab2 HT,

  264. siapa yang salah?
    untuk ukuran harokah, yang salah ya yang dipecat itu khan?
    agar objektif, antum sampaiakan apa “hujjah kritikan anggotanya” tersebut?,

  265. HTI adalah kafilah yang sedang berjalan. g********nya jangan keras-keras dong

    • Udah jangan pake di sensor2 segala, make ******** segala….
      Di blog ini mah kita blak2an ajah, asal tetep santun….

  266. bismillah as. oleh karena hanya rosul yang benar. ana jadi ragu sama apa yang antum.

  267. BIsmillah as. hany allah yang tahu apa yang ada di benakmu, saudara. jika memang dirimu berkata benar, mengapa ente meninggalkan dakwah. cuma berlagak sok tahu, padahal? aduh entah ya, ga tega ngomongnya.

  268. Saudaraku semua yang diberkahi Allah,

    Apabila masih ada yang merasa memiliki hujjah untuk membantah apa yang saya sampaikan maka silahkan disampaikan saja disini, saya akan senang menerima dan berdiskusi selama memiliki hujjah dalil yang kuat.
    Mari berdiskusi yang baik, atau sudah pada kehabisan hujjah nih ^_^
    silahkan….

    • Semua dalil & dalih sudah diberikan & dikeluarkan…
      Sekarang tinggal kita yg ada di luar “mereka2” yg menilai mana yg benar…
      Baik orang2 HTI di blog ini & Pengelola mantanHT, masing2 cuma cari PEMBENARAN atas sikap nya masing2, bukan nyari KEBENARAN…

  269. pengelolakomaht

    Saudaraku mr Ashobiyah yang diberkahi Allah,

    Kebenaran itu ada pada al Qur’an dan as Sunnah dan janganlah kita malas membuka buka al Qur’an dan as Sunnah dengan alasan karena lawan diskusi kita hanya mencari pembenaran.

    Rasullullah saja meskipun banyak lawan da’wahnya yang hanya mencari pembenaran namun beliau terus saja berda’wah pada mereka dengan sabar.

    Dan ternyata sedikit demi sedikit ada yang terbuka hatinya meskipun bukan orang yang menentang langsung yang terbuka hatinya melainkan orang ayang menyimak jalannya da’wah beliau.

    Sayapun berharap dengan diskusi yang berdasar pada al Qur’an dan as Sunnah maka meskipun bukan dari pihak HT yang bertaubat namun paling tidak kaum muslimin lain tahu apakah isi dari HT sehingga bisa menilai sendiri.

    Barakallahufikum.

  270. pertanyaanku blm dijawab mas pengelola

  271. Pertanyaan yang mana saudara salman ?
    Apakah ditujukan kepada saya ?

    Bukankah terakhir anda menulis ini :
    “HTI adalah kafilah yang sedang berjalan. g********nya jangan keras-keras dong”

  272. siapa yang salah?
    untuk ukuran harokah, yang salah ya yang dipecat itu khan?
    agar objektif, antum sampaiakan apa “hujjah kritikan anggotanya” tersebut?,

    ini dia

    • he he, kok ungkapan jadi lucu. mungkin pertanyaannya adalah apakah ukuran yang salah diukur dari organisasi ?

      kalau yang dimaksud salah disini adalah menyalahi ajaran islam ya kurannya al qur;an dan sunnah

      kalau ukuran salah disini adalah salahnya menurut organisasi tapi bukan menurut islam.

      so , misal orang itu benar menurut islam tapi salah menurut organisasi apakah orang itu bisa disebut salah (tambah bikin bingung mode on)

      • Mr. Ashobiyah

        Lebih bingung lagi…
        Soalnya hizbut tahrir bukan organisasi biasa, dia kan ormas Islam, yg segala AD ART nya pasti merujuk Al-Quran & sunnah…
        Jadi yg dipecat berarti…

      • bego
        1. gini mas islam punya syari’ah
        dalam HT ada idari (aturan administrasi organisasi) yang diambil dari syari’ah.
        2. yang melanggar idari berarti melanggar syari’ah sekaligus aturan organisasi

      • yang melanggar idari berarti melanggar syari’ah sekaligus aturan organisasi

        saya hanya bisa berkata wow (^_^)

        kalimat anda dibaca banyak orang lho dan banyak orang tahu anda pendukung HTI so kalau cara berpkir HTI’ers seperti ini apa kata dunia ?

  273. saya ga yakin anda MENELITI HT

  274. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Untuk menjawab terkait person yang keluar HT berikut alasannya itu butuh tabayun pada yang bersangkutan, sehingga saya tidak akan menjawabnya karena bukan kompetensi saya.

    Saya sendiri tidak mau menilai HT dari orang-orangnya namun saya nilai dari ajaran kitab-kitab mutabanat nya, hal itu lebih mudah untuk dibuktikan bersama.

    • Setuju…
      Sebab orang yg keluar dari suatu harokah ato jamaah kebanyakan alesannya dibuat “seolah-olah” Syar’i, padahal kenyataan nya…

      • Saudara ashobiyah jangan semudah itu berprasangka buruk, orang yang bisa keluar dari harakah itu berarti orang yang pemberani dan memiliki kekuatan jiwa lebih lho…

  275. Hizbut Tahrir tidaklah mengungkap aib penguasa, karena, aibnya sendiri sebenarnya telah terkuak kepada masyarakat. Tentang pertumpahan darah dan kudeta, saya mau dijelaskan lebih rinci , lewat e-mail saja, bagaimana mereka mengkudeta, bagaimana pertumpahan darah bisa terjadi.

  276. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Anda boleh saja berkelit, namun faktanya apa yang tertulis dalam kitab Dukhul Mujtama karya taqiyyuddin adalah perintah untuk mengungkap aib penguasa sebagai salah satu cara da’wah khilafah HT.

    Selain itu meskipun aib penguasa sudah banyak diketahui orang lantas apakah itu bisa menjadi dalil untuk menghalalkannya di umbar di depan umum? Padahal hadits Nabi melarang itu !!!

    Nabi bersabda :

    “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    MAKA BANDINGKAN HADITS MULIA DIATAS DENGAN FATWA TAQIYUDDIN BERIKUT :

    Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah”.

    Kemudian Taqiyyuddin melanjutkan : “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.

    (SUMBER : Terjun ke Masyarakat, Penulis : Taqiyyuddin an Nabhani, Judul Asli : Dukhul al Mujtama’ , Dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1377 H / 1958 M, Penerjemah : Abu Falah, Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah, Cetakan I, Syawal 1420 H, Pebruari 2000 M, halaman 8 dan 9).

    • 1. hadist yang berkaitan dengan nasehati penguasa BUKAN HANYA 1 hadist tersebut. banyak hadist yang perlu dikomparasi lagi misalnya hadis mengenai syayyidul asy-syuhada, dll
      2. apa yang disampaikan oleh HT sebenarnya hanyalah perulangan dari isi hadist2 yang lain, seperti:
      >Dari Ma’qal, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:“Tidak seorang pun wali (penguasa) yang mengatur urusan kaum muslimin lalu ia mati sementara ia telah menipu mereka kecuali Allah akan mengharamkan atas mereka surga.” (H.R. Muslim)
      >“Barangsiapa dari seorang hamba yang Allah jadikan penguasa terhadap rakyat namun ia tidak berusaha sebaik-baiknya mengurusi mereka dan memberikan nasihat kepada mereka, maka ia tidak akan mencium bau surga.” (H.R. Muslim dari Ma’qal)
      >dll

      • dijelaskan dong akh kalau memang punya hujjah yang kuat biar kita semua bisa baca dan bandingkan (^_^)

    • kalo pake logika anda bahwa menasihati penguasa ga boleh terang-terangan (ga boleh di hadapan publik) berarti anda harus:
      1. memprotes jutaan website yang menampilkan hadist2 seperti poin 2. di website mereka karena mereka telah menasihati penguasa dengan terang-terangan melalui website mereka.
      2. anda harus memprotes SEMUA PIHAK yang mencetak dan menyebarluaskan kitab hadis ke publik. karena sama dengan membiarkan isi hadist tersebut diketahui semua kalangan di publik muslim
      3. pikir sendiri. saya yakin anda cerdas (atau diasumsikan demikian)

  277. Saudaraku yang diberkahi Alloh,

    Menunjukkan hadits tersebut dalam blog ini saya anggap sebagai salah satu pendidikan bagi mereka yang mengumbar aib penguasa di muka umum agar menjauhi sikap tersebut karena menyelisihi perintah Nabi.

    Silahkan anda tuliskan dalil bolehnya mengumbar aib penguasa di muka umum jika memang ada, silahkan…

    • lho katanya anda MENELITI HT bertahun2. seharusnya hadist2 yang dipake HT sudah antum tahu dunkz. dan ditulisan anda harus disandingkan hadis2 tersebut
      apakah aktivitas nomor satu dan dua dikoment saya sudah anda lakukan? kalo tidak anda tidak konsisten dengan pendapat anda.

      • Wah anda salah paham saudaraku,

        Hadits2 yang anda sebutkan bukan mengumbar aib penguasa, justru sebaliknya tidak ada penguasa yang ditunjuk disana dan tidak ada aib yang disebutkan disana, jadi dimana letak menyebarluaskan aib penguasanya ?

    • berarti mengubar aib penguasa ga boleh (didepan umum?) trus kalo mengumbar aib HT boleh gitu logikanya?

      • Kita pahami dulu konteks penguasa dan bukan penguasa ya akhi, karena hadits tersebut jelas dikhususkan untuk penguasa sementara HT bukanlah penguasa, jadi untuk HT berlaku cara menasehati secara umum seperti fatwa Imam Nawawi yang anda kutip, sedangkan khusus penguasa maka ada hadits Nabi sebagai berikut:

        Nabi bersabda :
        “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
        (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

    • Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

      لاَ يَسْتُرُ اللهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

      “Tidaklah Allah menutup aib seorang hamba di dunia melainkan nanti di hari kiamat Allah juga akan menutup aibnya..

      • Kaidah menutup aib tersebut adalah kaidah umum yang butuh penjelasan, dan sebagaimana telah dijelaskan oleh jumhur ulama bahwa apabila kesalahan tersebut bisa menyebabkan kaum muslimin lainnya ikut terseret pada kesesatan maka justru wajib bagi kita untuk mencegahnya dengan jalan membahasnya di masyarakat agar masyarakat tidak ikut tersesat.

        Misalnya tokoh JIL Ulil Abshar mengajarkan hal-hal yang menyimpang maka kita justru berdosa jika menutupi penyimpangan Ulil Abshar karena masyarakat bisa ikut tersesat karenanya.

    • Keempat, memperingatkan kaum muslimin agar waspada terhadap suatu keburukan dan menasihati mereka (tahdzîrul muslimîn min asy syarr wa nashîhatuhum). Ini ada beberapa bentuk, diantaranya adalah menyebutkan keburukan sifat orang yang memang pantas disebutkan keburukannya (jarhul majrûhîn) yakni dari kalangan para perawi hadits dan saksi-saksi (di pengadilan, red). Hal ini diperbolehkan menurut ijma’ kaum muslimin. Bahkan bisa menjadi wajib untuk suatu keperluan tertentu. Contoh lainnya adalah meminta masukan atau pendapat (musyawarah) tentang rencana melakukan pernikahan dengan seseorang (mushâharah), kerjasama, memutuskan kerjasama, mua’amalat dan lain sebagainya, atau tentang hubungan ketetanggaan. Maka wajib bagi orang yang dimintai masukan untuk tidak menyembunyikan informasi seputar orang yang ingin diketahui keadaan dirinya. Bahkan ia mesti menyebutkan perangai-perangai buruknya yang memang diniatkan untuk melakukan nasehat. Contoh lainnya lagi adalah jika seseorang melihat orang lain yang belajar agama yang berulang kali datang kepada orang yang berbuat bid’ah atau orang fasik dengan maksud mengambil ilmu dari pelaku bid’ah dan orang fasik tersebut, lalu dengan itu dikhawatirkan ia akan mendapat madharat, maka ia harus menasehatinya dan memberikan penjelasan mengenai keadaan sebenarnya. Dengan syarat hal itu betul-betul dimaksudkan untuk memberi nasehat. Ini memang berpotensi untuk terjadi kekeliruan, sebab terkadang si pemberi nasehat memiliki tendensi kedengkian, hingga syaithan mencampuradukkan antara nasehat dengan kedengkian itu. Syaithan menghadirkan bayangan padanya bahwa hal itu adalah nasehat, akhirnya ia terjerumus dalam fitnah.

      Yang juga termasuk dalam point ini adalah bahwa ia memiliki kekuasaan yang tidak ia tegakkan dengan semestinya. Boleh jadi karena memang ia tidak layak. Atau boleh jadi karena ia fasiq maupun lalai, atau yang sejenis dengan itu. Maka wajib hal itu diungkapkan kepada orang yang memiliki kewenangan lebih tinggi di atasnya agar kelalaian itu dihilangkan atau orangnya diganti dengan yang lebih kompeten. Atau diinformasikan mengenai apa saja agar pemilik otoritas yang lebih tinggi dapat mengambil treatment sesuai tuntutan keadaan orang yang lalai tersebut. Ia tidak boleh lengah. Ia harus berusaha untuk mendorongnya agar istiqomah atau menggantinya.

      • Benar sekali saudaraku,

        Dan itu berlaku untuk umum termasuk HT, namun kondisi diatas tidak bisa diterapkan pada cara menasehati penguasa karena kondisi kekeliruan penguasa berbeda dengan kondisi saat penyampaian bukti di pengadilan maupun kondisi para penyeru kesesatan yang wajib dibantah agar masyarakat tidak terseret padanya.

      • Adapun paragraf terakhir anda tersebut tentang bawahan penguasa yang lalai maka pengaduannya ke penguasa yang diatasnya maka itu benar, namun menjadi tidak benar jika setelah diadukan ke atasannya lalu anda tulis di buletin dan anda sebarluaskan apalagi anda teriak-teriak di muka umum mengumbar aibnya.

    • menasehati penguasa terang-terangan BOLEH.

      (DARI KITAB RIYADUSH-SHOLIHIN IMAN AN NAWI)

      باب ما يباح من الغيبة

      Ketahuilah bahwa Ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang sah menurut syari’at, di mana ada suatu keperluan yang tidak dapat tercapai kecuali dengan melakukan ghibah tersebut. Ada enam kondisi yang membolehkan ghibah dilakukan:

      Pertama, mengadukan kezhaliman (at-tazhallum). Boleh bagi orang yang dizhalimi untuk mengadukan kezhaliman yang menimpa dirinya kepada penguasa, qadhi, atau yang memiliki otoritas hukum ataupun pihak yang berwajib lainnya. Ia dapat menuntut keadilan ditegakkan, misalnya dengan mengatakan Si Fulan telah melakukan kezhaliman terhadapku dengan cara seperti ini dan itu

      zhalim contohnya melakukan privatisasi, mencabut subsidi seperti di APBN 2010

      • Fatwa tersebut benar dan jelas yang dimaksudkan disana adalah aduan seorang rakyat karena di dzalimi orang lain sehingga ia perlu mengadu pada penguasa untuk meminta keadilan.
        Jadi penguasa disini justru yang menengahi bukannya yang diadukan.
        Hal ini biasanya ada di forum pengadilan.

      • Adapun contoh anda yang terakhir tentang dzalimnya privatisasi itu sama sekali berbeda dengan fatwa An NAWAWI yang anda kutip sendiri.

        Jelas Imam An Nawawi menyampaikan kasus bolehnya seorang rakyat mengadukan rakyat lain yang mendzaliminya, jadi yang dibahas dan dibolehkan adalah menyampaikan kesalahan rakyat yang lain kepada penguasa, buaknnya mengumumkan aib penguasa pada umum.
        Mohon jangan diputar balikkan fatwa ulama kita.

  278. (DARI KITAB RIYADUSH-SHOLIHIN IMAN AN NAWI)

    باب ما يباح من الغيبة

    Ketahuilah bahwa Ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang sah menurut syari’at, di mana ada suatu keperluan yang tidak dapat tercapai kecuali dengan melakukan ghibah tersebut. Ada enam kondisi yang membolehkan ghibah dilakukan:

    Pertama, mengadukan kezhaliman (at-tazhallum). Boleh bagi orang yang dizhalimi untuk mengadukan kezhaliman yang menimpa dirinya kepada penguasa, qadhi, atau yang memiliki otoritas hukum ataupun pihak yang berwajib lainnya. Ia dapat menuntut keadilan ditegakkan, misalnya dengan mengatakan Si Fulan telah melakukan kezhaliman terhadapku dengan cara seperti ini dan itu.

    zhalim contohnya melakukan privatisasi, mencabut subsidi seperti di APBN 2010

    • zhalim contohnya melakukan privatisasi, mencabut subsidi seperti di APBN 2010

      saya yakin yang ini bukan perkataan imam an Nawawi (^_^)

      • Itulah yang paling saya takutkan dari teman-teman HT, yaitu ketika sebagian dari mereka mulai memutar balikkan fatwa ulama bahkan memalsukan fatwa ulama untuk mendukung dakwah mereka, sehingga pada akhirnya tersebar fitnah luar biasa tentang fatwa-fatwa ulama kita. Wallahul musta’an

  279. Fatwa tersebut benar dan jelas yang dimaksudkan disana adalah aduan seorang rakyat karena di dzalimi rakyat yang lain sehingga ia perlu mengadu pada penguasanya untuk meminta keadilan.
    Jadi penguasa disini justru yang menengahi bukannya yang diadukan.
    Hal ini biasanya ada di forum pengadilan.

    Adapun contoh anda yang terakhir tentang dzalimnya privatisasi itu sama sekali berbeda dengan fatwa An NAWAWI.

    Jelas Imam An Nawawi menyampaikan kasus bolehnya seorang rakyat mengadukan rakyat lain yang mendzaliminya,
    jadi yang dibahas dan dibolehkan adalah menyampaikan kesalahan rakyat yang lain kepada penguasa, bukannya mengumumkan aib penguasa pada umum.

    Mohon jangan diputar balikkan fatwa ulama kita.

    • 1. tidak ada takhsis dalil hanya antara rakyat dengan rakyat
      2. dalam daulah ada qadhi mazhalim untuk perkara penguasa vs rakyat. karena anda berkata: “Hal ini biasanya ada di forum pengadilan”.

      • Nabi bersabda :
        “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.
        (Hadits hasan riwayat Tirmidzi 4/502 Musthafa al bab Cet II, ash Shahihah 5/376)

        bukannya ini pengkhususan ya akhi ?

      • Saudaraku yang diberkahi Allah,

        Semua dalil yang anda bawakan memang adalah dalil umum sehingga berlakunya umum adapun pengkhususan yang ada hanyalah pada penguasa sesuai dalil yang saya bawakan, adapun komentar anda tentang tidak ada pengkhususan antara rakyat vs rakyat tersebut mungkin anda tujukan pada komentar saya tentang fatwa imam an nawawi dan memang benar bahwa apa yang beliau contohkan adalah kasus rakyat mengadukan rakyat yang lain pada penguasanya.

        Mengenai rakyat vs penguasa dengan qadhi mazalim tersebut (untuk pembaca yang bingung ini memang khilafah versi HT) itupun teknisnya bukan dengan menulis aib-aib penguasa di buletin kemudian disebarluaskan serta berkoar-koar mengumumkan dan mengumbar aib penguasa di depan umum serta di mimbar-mimbar.
        Karena Nabi dengan tegas melarang itu.
        Qadhi Mazhalim sebenarnya istilah baru yang hanya ada pada kekhilafahan versi HT, adapun khulafaur rasyidin zaman dahulu apabila berkonflik dengan rakyat maka tetap mengikuti pengadilan biasa (hakim/qadhi), misal kisah khalifah Ali yang berebut baju zirah dengan seorang Yahudi.

      • bismillah. semoga Allah menunjuki kita kebenaran dan melapangkan dada kita dengannya.
        pertanyaan saya tentang hadist tersebut untuk pengelola:
        1. apakah yang disebut penguasa disitu. semua jenis penguasa. misalnya kepala suku A, atau ketua RT atau peguasa AS misalnya Obama, atau seperti SBY atau siapa?
        2. apakah perintah dalam hadist tersebt berindikasi WAJIB? MANDUB?

        itu saja dulu mohon jawabannya. biar saya bisa melihat kebenaran di sini.. jazakumullah

  280. Asal hukum menasehati penguasa adalah secara rahasia dan tidak terang-terangan. Hal ini berdasarkan apa yang dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya dari ‘Iyyadh berkata : bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
    مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
    “Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa tentang suatu perkara, maka jangan dia menampakkannya secara terang-terangan, namun dia mengambil tangannya dan bersepi dengannya, jika dia menerima maka itulah yang diinginkan, namun jika tidak maka dia telah menunaikan kewajibannya.”(Dishohihkan Al-Albani dalam tahqiqnya terhadap kitab As-sunnah,karangan Ibnu Abi Ashim,no:1096,dan 1097)

    Perkataannya: “Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa tentang satu perkara”, terdapat keumuman lafadz baik bagi yang menasehati maupun perkara nasehatnya.
    Perkataannya: “jangan dia menampakkan secara terang-terangan”, padanya terdapat larangan menasehati secara terang-terangan, dan larangan menunjukkan haramnya, dan wajib merahasiakannya.
    Perkataannya: ”namun hendaklah dia mengambil tangannya dan bersepi dengannya, padanya terdapat penjelasan cara syar’i dalam menasehati penguasa, yaitu secara rahasia, tidak dengan terang-terangan .”Bersepi dengannya” yaitu sendirian. Seperti ucapan Usamah : ”Apakah kalian menganggap bahwa aku tidak berbicara dengannya melainkan aku perdengarkan kepada kalian, demi Allah, sungguh aku telah berbicara dengannya antara aku dan dia.”
    Hal ini dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kedua shohihnya dari Syaqiq dari Usamah bin Zaid berkata: dikatakan kepadanya: “Mengapa engkau tidak masuk bertemu Utsman dan mengajaknya berdialog”. Beliau menjawab: “Apakah kalian menganggap bahwa jika aku berbicara dengannya , saya harus memperdengarkan kepada kalian, demi Allah, aku telah berbicara dengannya, antara aku dan dia tanpa membuka suatu perkara yang aku tidak suka menjadi orang pertama yang membukanya.”
    Maka dalam atsar ini menunjukkan bahwa nasehat secara terang-terangan merupakan perkara mungkar yang dapat menimbulkan fitnah, dan bahwa dengan cara rahasia merupakan prinsip dalam menyempurnakan penyampaian nasehat tanpa fitnah dan tanpa menimbulkan gejolak dikalangan rakyat terhadap pemimpinnya, dari ucapannya:
    “Demi Allah, sungguh aku telah berbicara dengannya antara aku dan dia” dan ucapannya
    “tanpa aku membuka perkara yang aku tidak senang menjadi orang pertama yang membukanya.”
    Berkata Imam Nawawi: “Maksudnya adalah melakukan pengingkaran secara terang-terangan terhadap para penguasa di kalayak ramai, seperti yang dilakukan oleh para pembunuh Utsman Radhiyallahu ‘anhu. Dan pada ucapan diatas terdapat adab bersama para penguasa dan bersikap lembut terhadap mereka, dan menasehati mereka secara rahasia dan menyampaikan kepadanya apa yang diucapkan oleh manusia tentang mereka agar mereka berhenti darinya, dan ini semua jika hal tersebut memungkinkan. Namun jika tidak mungkin menasehatinya dan mengingkarinya secara rahasia, maka dia boleh melakukannya secara terang-terangan agar tidak hilang prinsip al-haq.”(Syarah muslim:18/160)
    Perkataannya: ”Ini semua jika hal tersebut memungkinkan” yaitu memungkinkan bagi yang menasehatinya penguasa secara rahasia, maka itu yang wajib baginya, tidak yang lainnya.
    Perkataannya: ”Jika tidak memungkinkan menasehatinya dan mengingkarinya secara rahasia, maka dia boleh melakukannya secara terang-terangan agar tidak hilang prinsip al-haq”, yaitu bahwa dia tidak mengingkari secara terang-terangan kecuali dalam keadaan sangat terpaksa (Dan terhadap hal ini difahami perbuatan salaf ,seperti kisah Abu Sa’id al-Khudri bersama Marwan gubernur Madinah,tatkala dia menudahulukan khutbah dari sholat ‘ied.lihat shohih Bukhari (2/449,no:956,kitab al-iedain,bab: al-khuruj ilal musholla bighoiri mimbar,bersama al-fath)) oleh karena itu ‘Iyyadh (bin Ghunm) mengingkari Hisyam tatkala dia mengingkarinya secara terang-terangan tanpa keadaan darurat. Maka tidak ada tindakan dari Hisyam melainkan menerimanya, Wallahu a’lam.

    • jazakumullah. jawabannya.
      yang belum jelas bagi saya:
      1. pertanyaan no.1 blm djawab
      2. pengelola menulis: larangan menasehati secara terang-terangan, dan larangan menunjukkan haramnya, dan wajib merahasiakanny. yang saya baca dibuku ushul (terjemahan) bahwa seruan dan larangan tidak langsung menunjukkan haram atau wajib. tapi harus ada qarinah (mungkin maknanaya indikasi atau apa). bagaimana?

      • Saudaraku yang diberkahi Allah,

        Dalam hadits tersebut disebutkan لِسُلْطَانٍ jadi maksudnya sulthan apabila dimaknai dzahir.

        Adapun dalam kaidah ushul pemahaman anda terbalik-balik karena yang benar kaidahnya adalah : “Hukum asal perintah adalah wajib kecuali ada qorinah/indikasi yang memalingkan dari hukum asal wajib”.

        Jadi bukan sebaliknya seperti yang anda kutip.

    • masih bingung:
      1. sulthan cakupannya siapa aja. misalnya kalo sulthan umunya penguasa. hitler misalnya zhalim dengan membunuh jutaan manusi. nah saya bingung apakah metode nasehatnya pake itu? atau ada batasan-batasan lain sodaraku?
      2. untuk kaidah ushul berarti kata membaca kaidah ushul yang berbeda. efeknya derivasi fiqhnya akan beda. bagaimana menurut antum?.
      3. saya baru dengar kaidah yang antum sampaikan mohn referensi primer biar saya tabayun.

      jazakumullah

      • @salman: masak anggota hizb belum tahu kaidah ushul fiqh ini?,setahuku da’i hizbut tahrir sering berpatokan pada ushul fiqh kalo debat.

        kalo pemimpinnya hitler jelas2 kafir itumah,yang dimaksud ulil amri mingkum itu ya pemimpin dari orang2 beriman bukan kafir,oh yah mas KOMA HT tolong jelasin juga maqoshidu syariah dalam konteks dhoruriyat, hajjiyat dan tahsiniyat,sebab kebanyakan HTI tidak mengindahkan konteks2 tersebut dalam menghukumi sesuatu

      • Yang disebut sulthan adalah penguasa muslim bukan penguasa kafir dan ini sudah mafhum karena tidak ada satupun penguasa kafir disebut sulthan. Adapun dalam kaidah fiqih disebutkan:

        الأصل في الأمر الوجوب إلا إذا دلت قرينة على غيره

        “Hukum asal perintah adalah wajib kecuali ada qorinah/indikasi yang memalingkan/merelasikannya kepada selain wajib.”
        Silahkan baca dalam kitab Umdah al Qari fi Sharh Sahih al Bukhari karya Imam Al Aini (Imam Badrud Dien Al Aini (702-855 H) salah seorang ulama besar Islam yang sezaman dengan Ibnu Hajar Al Atsqalani (852 H) pengarang kitab Fathu Al Bari).
        Syeikh Zahid Al Kautsari, ulama Daulah Utsmaniyah yang bermadzhab Hanafi berpendapat bahwa Umdah Al Qari lebih lengkap dari Fathu Al Bari.

  281. Bagaimana saudaraku apa sudah jelas atau masih perlu saya ringkas ?

    • jazakumullah. untuk posting usul fiqh ane masukkan belakangan (untuk perbandingan kitab Umdah).
      1. standar sulthan dalam hadist tsb adalah sulthan MUSLIM. berarti kalo Obama dikritik terang-terangan boleh ya?
      2. jika jawabannya Ya, berarti yg melakukan

    • semoga Allah menunjukkan kebenaran dan melapangkan dada kita dengannya.
      jazakumullah. untuk posting usul fiqh ane masukkan belakangan (untuk perbandingan kitab Umdah).
      1. standar sulthan dalam hadist tsb adalah sulthan MUSLIM. berarti kalo Obama dikritik terang-terangan boleh ya?
      2. jika jawabannya Ya, berarti yg melakukan KESALAHAN menurut hadis tersebut adalah HT di Indonesia dan negeri2 muslim begitu sodaraku?
      jazakumullah.

      • Apakah obama sulthan kita ? jika tidak maka tentunya tidak ada kaitan dengan hadits tersebut.
        Adapun penguasa yang jelas kafir itu ada hadits nya tersendiri, bahkan mereka halal di perangi, tentunya dengan cara-cara yang sesuai syariat dan dibawah panji peperangan resmi, tidak dengan teror sporadis seperti yang dilakukan para teroris, maka hal itu bukanlah tindakan yang dibenarkan oleh syariat.

        Adapun HT melakukan kesalahan atau tidak silahkan anda timbang sendiri dengan sabda Nabi tersebut, jika memang melanggar ketentuan Nabi maka kita semua harus dengan jujur mengatakan itu kesalahan.

    • jazakumullah. semoga Allah menunjuki kita kebenaran dan melapangkandada kita dengannya.
      yang ingin saya katakan ulang (mohon izin) dari kesimpulan pemaparan antum adalah (dari hadist tersebut):
      1. HT di negara berpemimpin kufur tidak melakukan kesalahan karena tidak masuk hasist tersebut (daris sisi memberi nasehat). dan memang HT tidak perna melkukan kekerasan.
      2. apakah yang dimaksud kekufuran penguasa itu dari sisi pribadi atau KEBIJAKAN?
      3. bagaimana pendapat antum kalo saya berpendapat konteks hadist tersebut adalah negara Islam plus penguasa muslim? bukan negara kufur plus minus penguasa kufr?
      jazakumullah

      • 1. Ya, wallahuta’ala a’lam.
        2. Kufrun bawahan (kekufuran yg nyata) disertai dengan burhan (keterangan yang jelas) dari Allah, dan bukan kufrun duna kufrin (kekafiran yg tidak mengeluarkan dari Islam)
        3. Negaranya kaum muslimin yang dipimpin seorang muslim dimana ummat Islam adalah mayoritas dan bebas melaksanakan ibadah dan bebas mendakwahkan Islam.

  282. jujur aja z adalah bukan seorang HT, tapi z tertarik dengan apa yang di bawakan oleh HT. . z tinggal di kendari, n z kuliah di STIKA KENDARI. n berbagai persoalan yang z hadapi di kampuz itu karna sistem yang di terapkan oleh pemerintah kita, sebaiknya jangan vonis HT, tapi coba dalami pemekiranya, dan cara berdakwahnya, emang sicah menurut orang HT perjuangan mereka lama tapi emangk itulah yang di tempuh oleh rasul, masalahnya pemerintah kita gak ada yang menerapkan aturan ALLAH.
    WALAHU ALAM.

  283. @pengelolahkoma_ antum pandai sekali mengkritik metode dakwah HT persis apa yg dilakukan oleh para salafiyyin, WAMY dll,

    ana mo nanya nih,,
    apakah kalian para pengelolah blog ini, punya konsep yg jelas tentang langkah2 (metode) praktis dalam menegakan Khilafah, klo punya apakah kalian sudah melakukannya, sebagaimana yg telah, sedang dan akan dilakukan oleh HT saat ini dalam upaya menegakan Khilafah ?

    syukran atas jawabannya,,

  284. mari kita sejenak berlindung kepada allah swt dengan sungguh sungguh………………………………….semoga syetan syetan yang hampir mendekat terbirit birit lari dan supaya hawa napsu yang sudah mulai menguasai sirna kembali, semoga bermanpaat…

  285. Mas komaHT klo mo diskusi & kirim artikel ke ERAMUSLIM aja sana meningan, disana dah jd situs Hizbut Tahrir soal nya walaupun cover nya Ikhwanul Muslimin…

  286. Assalamu Alaikum akhi.
    Ana tahu inti maksudnya artikel ini: “tidak boleh mengungkapkan aib penguasa didepan umum”
    Benar seperti yang antum katakana,Ini adalah pembahasan tentang metode/strategi da’wah. Dan masing-masing dari kita akan mengklaim mencontoh mentode da’wah Rasulullah dengan berbagai macam dalil yang diungkapkan. Dan Anda mengungkapkan tentang kesalahan metode perjungan da’wah hizbut Tahrir yang dengan cara menjelekan aib penguasa(Sultan) didepan umum. Dengan dalil.
    “Barangsiapa yang hendak menasehati sultan tentang suatu perkara, maka jangan dia menampakkannya secara terang-terangan, namun dia mengambil tangannya dan bersepi dengannya, jika dia menerima maka itulah yang diinginkan, namun jika tidak maka dia telah menunaikan kewajibannya.”(Dishohihkan Al-Albani dalam tahqiqnya terhadap kitab As-sunnah,karangan Ibnu Abi Ashim,no:1096,dan 1097).
    Kata “Sultan” yang dimaksud dalam hadis ini kalo saya berpendapat adalah Kholifah dan walinya (gubenur yang mewakili khalifah pada suatu daerah) dalam system pemerintahan islam yang masih menerapkan hukum islam. Karena kata Sultan bukan dinisbahkan pada kepala pemerintahan kufur sekarang seperti Presiden, Perdanamentri atau Ratu, Raja. Sebab kalo anda menisbahkan pada pemerintahan seperti yang sy sebutkan maka akan rancu dan kacau penjelasannya jika dikomparasikan dengan hadis yang lain misalnya:
    “Apabila ada dibaiat dua orang Sultan/Kholifah (penguasa) maka bunulah yang terakhir”
    Seharusnya presiden SBY yang hari ini menjadi pengusa kaum muslimin yang anda maksud sebagai sultan maka bukan hanya dinasehati tapi antum harus bunuh dia sebab sudah ada pengusa kaum muslim yang ada dinegara lain yang terlebih dahulu ada. Dan juga penguasa yang lainnya. Karena istilah Kholifah/ Imam/ Sultan/Amirul mukminin menurut antum juga ditujukan kepada Presiden, Perdanametri, Raja, ratu dsb. Padahal itu ditujukan untuk penguasa yang mash berstatus menerapkan islam untuk seluruh kaum muslimin. Maka kesalah identifikasi fakta (manat hukmi) pasti salah juga dalam meng istimbat hukum seperti menyamakan sultan dengan presiden, perdanamentri, raja, kanselir, ratu dll. Padahal faktanya sangat berbeda.
    Terlebih, antum salah lagi dalam mendefenisikan mengungkapkan “aib” penguasa. Kapan Hizbut tahrir mengungkapkan aib penguasa didepan umum. Dalam “Masyirah” katamu, tunggu dulu kawan, aib yang mana? Penguasa yang tidak menerapkan syariah? Itu bukan aib. Tapi itu kebijakan penguasa terhadap rakyatnya yg sdh diketahui oleh umum juga. Maka Hizbut tahrir tinggal berusaha menjelaskan kebijakan ini ketidak sesuaiannya dengan syariat dan bagai mana seharusnya kebijakan dalam islam. Mungkin anda juga mengatakan “ngak usah masyiroh, kan bisa pergi bertandan secara sembunyi-sembunyi” itu kolo konteks menasihati penguasa muslim yang masih/sdh menerapkan syariah. Dan antum sudah tahu juga bahwa negri ini dan penguasanya tidak menerapkan syariah. Bagaimana mungkin masyarakat paham syariat kalo ternyata masyarakatnya tidak dijelaskan didepan mereka. Maka sekali lagi ini bukan konteks menasihati penguasa tapi ini koteksnya metode Da’wah amal ma’ruf nahi munkar. Karena pemahaman hizb, ada metode da’wah sebelum daulah ada dan ada ada metode da’wah setelah daulah ada. Standar dikatakan darul islam adalah Negara menerapkan syariah islam dan kekuasaan dan keamanannya ditangan kaum muslimin. Maka konteks sekarang adalah metode dakwah sebelum adanya darul islam. Bagaimana caranya:
    Dalam sirah Nubuah: Tatkala Rasulluh di mekkah diperintahkan Allah dalam surat Alhijr (94) “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”
    Maka pada saat itu Rasullah dan 40 orang sahabat mengeluarakan kecaman kepada orang-orang musyrik tentang kebiasan-kebiasan jahiliah mereka misalnya mengurangi timbangan dalam perdadagangan (55:9), Riba (surat 2;275), mengubur anak-anak perempuan (16:58-59), menyembahan latah dan uzzah (53:19-23),dan ini dilakukan secara terang-terangan dan dikisahkan juga Abubakar yang berteriak-teriak didepan ka’bah sampai kemudian dia dipukulu sampai pinsan dan bangun lagi dan dipukuli lagi. ternyata Rasullah pada tahapan ini tidak sekedar menjelaskan tauhid tetapi juga menjelaskan syariat.
    Itulah yg diadobsi Hizbut Tahrir pada tahapan da’wah sekarang sebelum adanya Daulah Islam.
    Dan antum harus tahu bahwa penguasa tidak menerapkan islam itu bukan aib bagi mereka sebab mereka sendiri yang mengatakan didepan umum bahwa Negara ini bukan Negara islam dan pembahasan Negara islam sudah selesai artinya mereka menolak syariah dalam mengelolah negeri ini secara terang-terangan juga.
    Profokasi masyarakat untuk melakukan kudeta yang antum katakan itu tergantung dari sudut pandang seseorang, dan itu sudut pandang antum dan kelompoknya antum saja. Dan profokasi tidak salah dalam islam, hanya masalahnya profokasi kepada apa, dan anda salah besar kalo mengatakan hizb melakukan profokasi untuk kudeta, karena dalam tariqoh hizb kekuasan itu hanya bisa didapat salah satunya dengan tolabun nusyroh bukan kudeta artinya rakyat, pengusa-penguasa dan petinggi muliter yang menyerahkan kekuasaaanya kepada Hizb . Hizb menjelaskan kepada masyarakat tentang syariah agar mereka tersadar bahwah mereka menginginkan syariah juga, bukan untuk melakukan kudeta seperti yang antum katakan, itu kesimpulan yang premature dan fitnah namanya, dan saya tidak percaya kalo hizb pernah mencoba melakukan kudeta walaupun saya baru dihizb, dan antum dapatnya informasinya katanya dari media, antum mash percaya media ya? Itu terprofokasi namanya. Karena hizb penuh dengan ketelitian dan strategi tinggi dalam perjuangannya, di Irak misalnya Hizb juga diminta untuk mendirikan pemerintahan islam disana, tapi hizb menolak, dengan alasan syar’i.
    kalaupun benar cerita yang antum sampaikan itu, ustad-ustad di Hizb telah mengkoreksi perjuangan seperti ini, dan dijelaskan dengan tholabun nusrah.
    Jazakillah Khair

    • Mungkin anda juga mengatakan “ngak usah masyiroh, kan bisa pergi bertandan secara sembunyi-sembunyi” itu kolo konteks menasihati penguasa muslim yang masih/sdh menerapkan syariah. Dan antum sudah tahu juga bahwa negri ini dan penguasanya tidak menerapkan syariah.

      salah besar kalau penguasa negeri “tidak menerapkan” syariah. yang benar tidak menerapkan banyak syariah. Misal keputusan idul adha dan idul fitri, kepengurusan haji dan banyak syariat lainnya masih diurus bahkan ada MUI juga tuh. itu punya negara khan ?

      lagi pula dari mana kalau “sultan/penguasa” yang dimaksud penguasa yang menerapkan syariat islam dan bukan dzolim ?

      Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah)

      menurut anda penguasa yang menjalankan “sunnah” namun bukan sunnah Rasulullah menerapkan syariat islam ?

      orang yang hatinya adalah hati iblin beraga manusia menerapkan syariat “islam” ?

      pemimpin yang mengambil harta kita “secara tidak hak” juga menerapkan syariat islam ?

      yaikhul Islam Abu Utsman as-Shabuni rahimahullah berkata, “As-habul hadits berpandangan untuk tetap mengikuti setiap pemimpin muslim dalam mendirikan sholat Jum’at, sholat dua hari raya, ataupun sholat-sholat yang lainnya. Entah dia adalah seorang pemimpin yang baik ataupun yang bejat. Mereka juga memandang kewajiban untuk berjihad melawan orang-orang kafir bersama pemimpin tersebut. Meskipun mereka itu zalim dan suka bermaksiat. Mereka juga memandang semestinya rakyat mendoakan perbaikan keadaan, taufik/hidayah, serta kebaikan untuk mereka (penguasa) dan mendoakan juga agar mereka bisa menyebarluaskan keadilan di tengah-tengah rakyat. Mereka juga memandang tidak bolehnya memberontak dengan pedang kepada mereka…” (‘Aqidah Salaf As-habul Hadits, hal. 100 tahqiq Abul Yamin al-Manshuri cet. Dar al-Minhaj berupa file pdf)

      Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyari’atkan bagi umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran yang dengan tindakan pengingkaran itu diharapkan tercapai suatu perkara ma’ruf/kebaikan yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya. Apabila suatu bentuk pengingkaran terhadap kemungkaran justru menimbulkan perkara yang lebih mungkar dan lebih dibenci oleh Allah dan rasul-Nya maka tidak boleh melakukan tindak pengingkaran terhadapnya, meskipun Allah dan rasul-Nya memang membencinya dan murka kepada pelakunya. Contohnya adalah mengingkari penguasa dan pemimpin dengan cara melakukan pemberontakan kepada mereka. Sesungguhnya hal itu merupakan sumber segala keburukan dan terjadinya fitnah hingga akhir masa. Barangsiapa yang memperhatikan musibah yang menimpa umat Islam berupa fitnah yang besar maupun yang kecil maka dia akan bisa melihat bahwasanya hal itu timbul akibat menyia-nyiakan prinsip ini dan karena ketidaksabaran dalam menghadapi kemungkaran sehingga orang pun nekat untuk menuntut dilenyapkannya hal itu, namun yang terjadi justru memunculkan musibah yang lebih besar daripada -kemungkaran- itu.” (I’lam al-Muwaqqi’in [3/4], dinukil dari ta’liq Syaikh Ruslan dalam kitab al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar, hal. 25 berupa file pdf)

      “Apabila ada dibaiat dua orang Sultan/Kholifah (penguasa) maka bunulah yang terakhir”

      aneh sekali pemahaman anda mengenai hadits ini sampai membuat kesimpulan membunuh presiden di negara lain segala (^_^). Bedakan dong khalifah untuk seluruh kaum muslimin artinya penguasa tunggal dan khalifah/pemimpin negara. SBY adalah penguasa yang sah negara ini bukan khalifah terhadap seluruh negara. So kalau ada 2 presiden di negeri ini baru bunuh salah satu, bukan bunuh presiden negara lain. aneh-aneh aja

      • @haris:

        masih bersembunyi dibalik dialektika yah,jelas-jelas Taqiyyuddin berkata : “ … semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang meyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan ummat) seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah.

        “ Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya “.

        padahal nabi jelas2 bersabda: “Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah)

        jadi seperti apapun muslim yang menjadi pemimpin bagi umatnya adalah tetap pemimpin mereka sekalipun memiliki hati laksana setan

  287. Saudaraku haris yang diberkahi Alloh,

    Sebetulnya nasihat puji dan zul juga sudah cukup, tapi baiklah saya tambah sedikit.

    PERTAMA
    anda benturkan hadits sulthan dengan hadits membunuh khalifah kedua, padahal bunyi hadits kedua tersebut jelas memakai lafadz khalifah bukan sulthan, silahkan simak bunyi haditsnya :

    “An Abi Said al khudri qola : qola Rasulullah : “idza buyi’a li KHOLIFATAINI, faqtulu al akhara min HUMA”. (HSR. Muslim)

    Lihatlah lafadz yang dipakai adalah “dua kholifah”, dan anda tentunya bisa membedakan makna kholifah dengan sulthan kan ?
    Sulthan itu penguasa muslim secara umum, sedangkan kholifah dalam arti sempit adalah amirul mukminin dalam kekhalifahan yang satu.

    Selain itu kata “dua khalifah” dan kata ganti “HUMA” (keduanya) berarti dalam satu kurun dan dalam satu wilayah jika ada dua khalifah yang dibaiat, bukan berarti beda wilayah juga termasuk.

    Contoh : Kesulthanan Demak (1513-1546 M) lebih dulu berdiri sebelum berdirinya Turki Utsmani (1517-1924 M) maka apakah Sulthan Turki kita bunuh ? tentu tidak karena wilayahnya berbeda.

    KEDUA
    Dalil-dalil yang anda bawakan diatas (Sirah Nabi dan Surah al Hijr) tidak berisikan hal ihwal cara menasehati “penguasa muslim” tapi berisikan cara Rasulullah menda’wahi “kaum kafir”, jadi jelas tidak sesuai.

    KETIGA
    Konteks menasihati penguasa dalam hadits tersebut adalah nasihat secara umum bukan terkhususkan pada aib-aib tertentu saja, sehingga termasuk meskipun penguasa tersebut melakukan pelanggaran syariat secara terang-terangan selama dia masih muslim maka kita tetap terkena perintah dalam hadits tersebut.

    Ada riwayat yang bisa anda ambil sebagai pelajaran :

    Dari Ziyad bin Kusaib Al-Adawi. Beliau berkata: Aku di samping Abu Bakrah r.a., berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian transparan yg melanggar syariat. Maka Abu Bilal al Khariji berkata, “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.” Lantas Abu Bakrah berkata, “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa mengumbar penghinaan pada penguasa yang ditetapkan Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakannya.’” (Sunan At-Tirmidzi no. 2224)

    KEEMPAT
    Anda katakan saya memperoleh info kudeta HT dari media, padahal jelas saya tulis bahwa sumbernya adalah nasyrah HT sendiri bukannya media, dan itupun saya jelaskan detailnya, ini bukti bahwa anda tidak menyimak penyampaian saya sehingga sembarang berkomentar seperti itu, saran saya baca baik-baik dulu sebelum berkomentar, agar nyambung dan agar tidak menjadi fitnah.

  288. Lebih bingung sy dengan argumentasi kalian.
    Jadi menurut kalian negeri Indonesia sdh menerapkan syariah tapi masih sedikit tidak banyak, dengan bukti adanya keputusan idul fitri dan idhul adha, dan kepengurusan haji, dan adanya MUI.
    Itu kesimpulan yang premature, Memang benar akhi itu semua syariah, akan tetapi dengan semua itu tidak membuktikan Negara menerapkan syariah. Negara kafir baratpun melakukan itu: Amerika, Prancis, Australi dan Negara-negara Barat lainnyapun melakukan hal yang sama:ada keputusan idul fitrinya, idul adha,bahkan ada dibentuk organisasi-organisasi islam untuk mengurusi kepentingan muslim. Tapi dengan semua itu bukan berarti mereka akan dikatakan telah menerapkan syariah. Dugaan kuat (ghulabatul zon) sy kalian memang tidak mempunyai pandangan yang komprenhensip tentang syariah: system pemerintahannya, ekonomi, politiknya, system pergaulannya, system uqubatnya, peradilannya, pengolahan kekayaan umum, dll. Tapi okelah klo kalian mash tetap ngotot bahwa mereka telah menerapkan syariah tapi masih sedikit. Karena baru sedikit itulah maka kita tidak boleh dong berhenti sampai disitu, karena masih banyak syariah yang diterlantarkan oleh Negara,karena Allah memerintahkan kita untuk “kaffah” dalam menjalankan syariah bahkan kalo tidak kaffah kata Allah kita mengikuti langkah syeitan.
    “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (Al-Baqorah:128)”
    Bagaimana agar islam diterapkan dengan kaffah dan kita tidak mengikuti langkah-langkah syeitan? disinilah tugas kita sebagai pengemban da’wah menjelaskannya tapi bukan hanya kepada penguasanya tapi juga rakyatnya, agar supaya disamping pemimpin mengerti syariah juga rakyatnya mengerti syariah yang benar. Tentunya pemimpin dijelaskan didepan mereka dan rakyat juga didepan mereka ini klop banget kan pernyatanku.
    Kalian khawatir dengan da’wah cara seperti ini akan terjadi pemberontakan, akan menimbulkan perkara yang lebih mungkar (mengutip hadist Rasul), itu kekhawatiran yang juga sangat premature dan berlebihan. Buktinya di Indonesia dengan jumlah yang sangat cukup untuk melakukan pemberontakan Hizb tidak dikatakan pemberontak. Di Inggris, Amerika, Australi, dan Negara-negara lainnya Hizb juga tidak dikatakan pemberontak, OKE “Dinegara timur tengah Hizb dilarang dan bahkan syabab dipenjarakan”. Itu BETUL, tapi ini reaksi penguasa tidak suka dengan cara seperti ini, itu WAJAR , sebab dengan syariah kaffah akan menjadikan kekuasaan mereka terancam sebab mereka sendiri menolak syariah yang bisa dijalankan dengan kekuasaan, tapi bukan berarti dilarang karena akan memberontak, sebab sesuatu yang tidak penguasa senangi seperti syariah dan penyeru yang lantang, tentunya akan dihalang-halangi bahkan akan dituduh yang bukan-bukan seperti pemberontak, penyebar terror, pemisah hubungan keluarga, bahkan mengatakan hukum syariah tidak cocok, dll, dengan tujuan bukan hanya masyarakat akan menjauhi penyeruh syariah yang ikhlas tapi juga syariah-Nya. Dan ini sy katakan Sunnatullah, bukankah rasul dan para sohabat, juga diperlakukan demikian dituduh macam-macam. Dan apakah kita cukup meyerukan syariah, seperti syariah yang penguasa saja mau(solat idul fitri, adha, haji, dan MUI)? Tidak saudaraku, katakan yang hak(benar) itu apa adanya. Dan boleh jadi, pelaksanaan haji, sholat, idul fitri dan idul adha pun suatu saat akan dilarang apabila pelaksanaanya justru menurut penguasa akan membahayakan kekuasan Negara, mash ingat zaman Soeharto “mereka akan larang seluruh isi khutbah idul fitri dan idul adha yang tidak sesuai selera Soeharto” padahal Soehartolah yang membentuk MUI. Dan Sekarang dimasa SBY “sedang digodok Undang-undang tentang Rahasia Negara, yang isinya Negara akan bertindak reprensif terhadap mereka yang diduga membahayakan negara tentunya menurut mereka tanpa proses peradilan. Dan kemarin SBYpun mengatakan terorisme bertujuan untuk mendirikan Daulah Islam. Ditambah lagi sekarang masyarakat diarahkan agar berhati-hati dengan orang sholat dimesjid tepat waktu, berjanggut, memakai jubah, celanya puntung, jidatnya hitam, orang yang tertutup, orang islam baik dan santun, orang belajar dipesantren, menyerukan penegakaan syariah sebab densus anti terror yang mewakili pemerintah berkata “kebanyakan teroris dengan ciri-ciri seperti itu”. Sekali lagi ini menunjukan, yang siapapun dan bentuk apapun yang berhubungan dengan islam yang menurut mereka membahayakan kekuasaan mereka walaupun tidak mengangkat senjata dan kekerasan akan dicap sebagai pemberontak. Bukti lain FPI yang jelas-jelas da’wah mereka menggunakan kekerasan tapi tidak di cap sebagai pemberontak, kenapa? Karena FPI dianggap oleh penguasa tidak membahayakan kekuasaan mereka, begitu juga orang-orang sosialis yang kalo demo sangat anarkis, tapi tetap mereka tidak akan dikatakan sebagai pemberontak dengan alasan yang sama. Dengan kata lain istilah PEMBERONTAK sebenarnya istilah yang dibuat-buat untuk penyeruh yang Gigih. Syabab di Uzbekistan dituduh sebagai pemberontak Negara, setelah disidangkan kepengadilan ternyata kepolisian hanya punya bukti buku yang isinya tetang syariah dan khilafah, Atau kalianpun akan mengatakan yang ingin menegakkan syariah dan khilafah, membahayakan system negara dan mereka adalah pemberontak walaupun tanpa kekerasan. Kalo itu tergantung presepsi anda. Yang jelas waktu telah membuktikan HIZB tidak pernah melakukan kekerasan. Untuk kudeta sekali lagi sudah sy jelaskan diatas bahwa itu bukan metode da’wah HIZB yang kukenal. Nasyrah HT yang kalian jelaskan, antum bilang itu sdh dibantah sendiri oleh syabab. Kalo sdh dibantah, apa lagi. Mau tetap ngotot juga? Kalian memang mencari-cari kesalahan kalo begitu. Kalo mau lebih jelasnya cara da’wah Hizbut Tahrir cukup kalian baca Kitab muttabanat HT: AT-TAKATUL HIZBIY(pembentukan partai politik) dan Mafahim Hizbut Tahrir(Pokok-Pokok Pikiran Hizbut Tahrir), itu sudah cukup jelas. Setelah itu antum kritik yang mana dan halaman berapa yang dikatakan MEMBERONTAK DAN MENGKUDETA, karena saya pun kajiannya baru pada kedua kitab itu.
    Taqiyudin berkata; “Semestinya aktifitas Hizbut Tahrir yang paling menonjol adalah aktifitas menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan ummat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit,…
    Oleh karena itu kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang baik itu tindakan maupun pemikiran politiknya”.
    Afwan kutipan ini saya baru dengar, tolong akhi, kutipan ini diambil dalam kitab apa, halaman dan paragraph berapa? Insyah Allah saya akan cari.
    Sabda nabi yang antum maksud “Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku dan akan ada diantara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam didalam raga manusia.

    Coba simak baik-baik hadist itu, menurut saya Hadist ini tidak melarang sama-sekali kita untuk menyampaikan syariah dan khilafah di hadapan umum dan didepan penguasa secara terang-terangan. Ini terkait dengan kaum muslim jika menghadapi penguasa sebengis apapun harus tetap mendengar dan taat. Maka, Apakah Hizbut Tahrir tidak mendengar dan taat pada perintah sekarang ini? Sekali lagi itu kesimpulan yang premature dan mengada-ada. Tentunya HIZB akan dengar dan taat terhadap para penguasa tapi hanya pada ketaatan yang sesuai dan tidak melanggar perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena perintah taat kepada Amir/penguasa diantara kita itu, setelah perintah taat kepada Allah dan Rasull-Nya.
    “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan/berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (An-Nisa(4):59)”
    Kebijakan yang sesuai dengan syariah, HIZB tetap taat, dimana logikanya kalo HIZB akan menentang kebijakan yang sesuai syariah juga pada waktu yang sama HIZB juga memperjuangkan syariah. Contoh: Dalam system sekarang penguasa menghalalkan riba. Tentunya ini dijelaskan kepada penguasa bahwa riba itu haram, juga kepada masyarakatnya. Kalo pemerintah tetap tidak mau karena berbagai alasan maka kita tetap akan menyampaikan kepada masyarakatnya bukannya berdiam saja. Dan HIZB tidak mungkin menghalalkan riba dan melaksanakannya, karena itu diharamkan syarah. Begitu pula yang lain taat memakai helm dijalan, kerja bakti, didaftar pada sensus penduduk,dll tetap taat. Pokoknya yang dijelaskan kepada masyarakat adalah yang tidak sesuai dengan syariah, ini yang kami sebut perang/serangan pemikiran (ghulul Fikri) dan kata “serang” itu jangan dipahami mau MEMBERONTAK.
    Atau kalian diam dan takut hadist diatas, kalau kalian mengatakan kepada rakyat bahwa RIBA itu haram, karena jika disampaikan akan menyinggung pemerintah? Kalo seperti, kapan rakyat tahu kalo riba itu haram? Antum mungkin mengatakan: tidak, kami tetap jelaskan: katanya tidak boleh menyampaikan keburukan pemerintah didepan orang/masyarakat, harus sembunyi-sembunyi. jadi mana yang benar? tambah bingung saya.
    Betul kata kalian, bahwa istilah Sultan kadang berbeda dengan istilah Kholifah, tetapi tetap keduanya di tunjukan pada pengusa muslim yang menerapkan hukum islam dalam wilayah mereka. Dan saya tidak sepakat bahwa istilah sultan dipakai untuk semua jenis penguasa yang masih muslim. Karena penguasa seperti Presiden, Raja, Perdanamentri, Kanselir, itu semua istilah kepala Negara dalam sistem Kufur mereka tidak mau menerapkan syariah islam secara totalitas bahkan menentang syariah, syariah yang mereka pakai syariah yang berhubungan dengan ibadah mahdho saja yang lain ditolak dengan mentah-mentah dengan alasan ini bukan Negara agama, inilah yang disebut system sekuler, agama tidak boleh dipakai dalam Negara cukup indifidu saja, maka istilah yang dipakai pun apatalah untuk kepala Negara tidak boleh memakai istilah agama.
    “Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” (Al:Baqorah (2):85)
    Taurat saja yang belum disempurnakan oleh Allah SWT tidak boleh di imani sebahagian isinya dengan kata lain menganbil sebahagian isinya, apatah lagi Al-Qur’an yang sudah disempurnakan oleh Allah SWT.
    Maka hadist yang berbicara tentang Kholifah, Sultan, Imam itu berbicara tentang kepala Negara sekaligus Sistem yang mereka pakai yaitu Islam.
    Pemahaman dalam Surat Al Hijr: terserah antum, mau memahaminya seperti apa. Dan saya pun memahami lain yang seperti saya katakan diatas tentang motode da’wah Rasul (Sembunyi-sembunyi, terang-terangan dan mengambil kekuasaan dari penduduk madinah almunnawarah kemudian menyebarkan islam dengan da’wah dan jihad).
    Dan Kesimpulan saya terhadap da’wah kalian dari argumen kalian diatas bahwa:
    1. Kita dilarang untuk membicarakan syariah didepan umum yang terkait dengan kebijakan pemerintah.
    2. Kita cukup menasihati penguasa apabila ada kebijakannya yang tidak sesuai syariah itupun diam-diam tidak boleh ada yang tahu selai pemerintah. Tidak usah dijelaskan kepada masyarakat.
    3. Kita bicakan syariah cukup yang tidak terkait dengan kebijakan pemerintah karena jangan sampai pemerintah tersinggung seperti sholat, puasa, haji, tahara dan yang lain haram (dilarang).

    DA”WAH YANG ANEH

    • Itu kesimpulan yang premature, Memang benar akhi itu semua syariah, akan tetapi dengan semua itu tidak membuktikan Negara menerapkan syariah. Negara kafir baratpun melakukan itu: Amerika, Prancis, Australi dan Negara-negara Barat lainnyapun melakukan hal yang sama,/b>

      kalau MUI di amerika itu namanya apa ya ? yang di perancis namanya apa ya ? yang di Australia namanya apa ya ? . Ingat yang saya maksud MUI adalah perangkat negara bukan organisasi yang terdaftar di negara tersebut seperti HTI, persis dan lain-lain.

      Bisa buktikan pada saya bahwa negara amerika mengatur kapan akan idul fitri ? dan juga acara keagamaan (islam) lainnya.

      Contoh: Dalam system sekarang penguasa menghalalkan riba. Tentunya ini dijelaskan kepada penguasa bahwa riba itu haram, juga kepada masyarakatnya. Kalo pemerintah tetap tidak mau karena berbagai alasan maka kita tetap akan menyampaikan kepada masyarakatnya bukannya berdiam saja. Dan HIZB tidak mungkin menghalalkan riba dan melaksanakannya, karena itu diharamkan syarah

      nah itu bedanya. kalau kita tetap menyatakan bahwa riba itu haram “tanpa mengolok-olok” pemerintah sedangkan kalian mengkritik pemerintah didepan umum. Tak ada kaitan antara menyatakan kebenaran adanya riba dan “kewajiban” mengkritik pemerintah di depan umum

      kami tetap jelaskan: katanya tidak boleh menyampaikan keburukan pemerintah didepan orang/masyarakat, harus sembunyi-sembunyi.

      walah, saya kira semua juga paham maksudnya (sepertinya kecuali anda). memang mengatakan riba haram itu menyatakan keburukan pemerintah ? suatu kesimpulan yang “premature” dan tergesa-gesa sekali. Itu seperti mengatakan bahwa “minum khamar haram” maka otomatis “menghina/menyebarkan keburukan” orang yang minum khamar padahal tidak seperti itu khan ?

      Dan saya tidak sepakat bahwa istilah sultan dipakai untuk semua jenis penguasa yang masih muslim. Karena penguasa seperti Presiden, Raja, Perdanamentri, Kanselir, itu semua istilah kepala Negara dalam sistem Kufur mereka tidak mau menerapkan syariah islam secara totalitas bahkan menentang syariah, syariah yang mereka pakai syariah yang berhubungan dengan ibadah mahdho saja yang lain ditolak dengan mentah-mentah dengan alasan ini bukan Negara agama

      kalau tidak sepakat ya terserah anda saja lah. yang penting saya lebih sepakat dengan Rasulullah mengenai kriteria yang dimaksud (banyak sekali lho haditsnya)

      Karena baru sedikit itulah maka kita tidak boleh dong berhenti sampai disitu, karena masih banyak syariah yang diterlantarkan oleh Negara

      lah makanya Rasulullah mengajarkan cara menasehati penguasa ya karena ini. Bukan lantas berhenti (^_^)

      Kita dilarang untuk membicarakan syariah didepan umum yang terkait dengan kebijakan pemerintah

      “syariah” yang dimaksud ini yang bagaimana ya ? kalau berbicara bahwa riba adalah riba dan itu haram dan hal semacamnya ya tetep diungkapkan tapi tidak kemudian diikuti dinegara ini banyak riba terus kemana-mana bilang ini salah pemerintah yang tidak becus, tidak mau mengurusi umat bla-bla-bla , lah ini yang dilarang.

      Kita cukup menasihati penguasa apabila ada kebijakannya yang tidak sesuai syariah itupun diam-diam tidak boleh ada yang tahu selai pemerintah. Tidak usah dijelaskan kepada masyarakat

      halah tambah ngawur lagi. anda seolah-olah ingin menggiring kesimpulan bahwa kalau tidak boleh mengkritik pemerintah hal-hal mengenai syariat otomatis tidak boleh dibicarakan. Misal negara masih menggunakan riba maka kita tidak boleh berbicara mengenai riba dll. Kesimpulan yang sangat jauh sekali. haihata haihata

      Kita bicakan syariah cukup yang tidak terkait dengan kebijakan pemerintah karena jangan sampai pemerintah tersinggung seperti sholat, puasa, haji, tahara dan yang lain haram (dilarang)

      tambah ngawur lagi, saya contohkan dari salafi. Emang yang dibicarakan cuma hal-hal yang anda sebutkan diatas ? kalau tidak sangat aneh dengan kesimpulan anda karena salafi notabene yang “melarang” melawan pemerintah masih juga membicarakan riba, masih berbicara menegnai poligami, masih berbicara menegnai ahmadiyah, masih berbicara mengenai lain-lainnya. Orang2 salafi yang salah memahami atau anda yang aneh ?

  289. Tuk Pengelola Blog ini, apakah Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath telah juga bertobat dari HTI seperti anda?

  290. Sy suka melihat di toko2 buku Islam, ada buku HTI yg cover nya putih2 pake bahasa arab & isi nya juga bahasa arab, klo boleh tau itu buku HTI tentang apa?

  291. @mboh
    Bantahan terhadap link artikel anda dapat disimak di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/06/20/bantahan-hizbut-tahrir/

  292. ass. wah …..wah …. dahsyatnya sebuah tulisan, bs membuat org lain berbeda pendapat. Tapi yg jelas setiap apa yg kt lakukan pasti nanti akan dipertanggungjawabkan diakherat kelak…. ya….kalo ….org JIL, perkara bebar-salah, dosa-pahala nantilah ato nomor ke 1000 yg penting ngomong dan dapat pujian manusia. smg kt KM tdk terjebaj ke ranah pemikiran kaum yang dustakan agama. Amin ya robbal alamin. wasalam

  293. Saudaraku yang diberkahi Allah,

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 :

    و المؤمنون و المؤمنات بعضهم أوليآء بعض، يأمرون بالمعروف و ينهون عن المنكر
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Mari kita nasehati Hizbut Tahrir dan diri kita agar tidak terlena dalam kemunkaran, insyaAllah

  294. Waduh…hari gini masih ada yang nyalahkan dan menghujat prjuangan HT yang jelas2 berjuang tuk melangsungkan kehidupan islam, ngelantur. Kapan antum berjuangnya kalo menghujat terus kerjaannya. Jangan2 ….??? agen nih yang berkedok ngaku2 salaf. Tobat atuh tong nyalahkeun batur wae dulur2 ngaku2 mantan HT, Ya Alloh paparin hidayah saderek abdi supados dibukakeun manahna. Akang2 ceuceu nu ngaku mantan HT langkung sae tong nyarios batan dosa mah.

  295. Lagi lagi pesan tanpa dalil dan hujjah, apa cuma segini kemampuan ilmu para pejuang khilafah HT, menyedihkan…

  296. Aslmkm, maaf saya cuma numpang tanya kpd teman2 dari HT;
    1. Ketika ada anggota HT yang keluar,maka silahturahmi dg yang bersangkutan pun terputus..Bahkan orang tsb dianggap telah gugur dalam dakwah.Betulkah seperti itu? padahal setu saya, dakwah kan bisa dimana saja dan kapan saja..
    2. Saya pernah ngobrol dg teman dari HT, katanya idari HT itu terlalu berlebihan, contoh: ketika ada seorang akhwat yang izin hadir dari suatu kegiatan karena tidak dapat izin dari suaminya, maka dianggap telah berdosa karena telah meninggalkan dakwah. karena dianggap akhwat tersebut tidak bisa memberikan penjelasan kepada suaminya ttg pentingnya dakwah yang menyebabkan sang suami tidak memberikan izin.Jd alasan ini dianggap tidak syari’ menurut pimpinan harokahnya..apakah memang demikian?

  297. wah pake urat ini, kyake klo cuma dalam blog gak bakal ketemu titik terang… coba duduk bersama ber-tabayun. jangan hanya di belakang saja

    • Biar masalahnya cepat selesai dan clear, Jubir HTI Ust. M. Ismail Yusanto harus bergabung di blog ini. Kasih koment dong tentang tema-tema yang ada. Yang dibawah nih sangat butuh pencerahan dari yang diatas. Kalau yang diatas aja takut bergabung di blog ini, ntar yang dibawah jadi bisa menyimpulkan sendiri. Ooo gitu ya kualitas ustadz-ustadz yang di DPP.

      • @naruto : justru mendingan ketemuan tatap muka aja dengan pihak HT byar bisa lebih mempererat tali silaturahmi…para sahabat pun dulu saling brkasih sayang dengan para sahabat lainnya dengan berpelukan tanda ikatan yg kuat diantara kaum muslimin…kalau disini sampai kapanpun masalahnya gak akan beres2,disini malah akan semakin menambah masalah baru…

        @cak wad : duduk bareng,bertemu dan diskusi secara baik2 di arena terbuka…saya setuju dengan pendapat anda…

  298. PRESS RELEASE

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Sehubungan dengan tidak ada lagi saudara di Hizbut Tahrir yang menunjukkan hujjah dan dalil dalam materi-materi diskusi di blog yang mubarokah ini, maka saya sampaikan bahwa saya tidak akan lagi berkomentar atau mengomentari hal-hal yang tidak terkait dengan materi diskusi dan hal-hal yang tidak bertujuan untuk menimba ilmu syar’i dengan hujjah dan dalil dari nash yang jelas.
    Hal itu bertujuan untuk menghindari perdebatan tanpa ilmu dan tidak bertujuan untuk beroleh kebenaran, yang kita disunnahkan menjauhinya sebagaimana hadits , “Aku jamin rumah di dasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah di tengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya.” (HR Abu Daud)
    Dan sebagaimana telah berwasiat kepada kita pendahulu kita dari kalangan tabi’in Yahya bin Muadz :
    “Ada enam perkara, apabila dimiliki oleh seseorang maka telah sempurnalah keimanannya : (1) memerangi musuh Allah dengan pedang, (2) tetap menyempurnakan puasa walaupun di musim panas, (3) tetap menyempurnakan wudhu walaupun di musim dingin, (4) tetap bergegas menuju mesjid (untuk melaksanakan shalat berjama’ah) walaupun di saat mendung, (5) meninggalkan perdebatan dan berbantah-bantahan walaupun ia tahu bahwa ia berada di pihak yang benar dan (6) bersabar saat ditimpa musibah.”
    Kepada seluruh kaum muslimin harap hal ini dimaklumi, dan di akhir bulan mulia yang penuh berkah ini saya dengan tulus memohon maaf atas segala khilaf yang saya lakukan baik disengaja maupun tidak disengaja, begitu pula apabila antum semua memiliki khilaf terhadap saya maka saya dengan ikhlas telah memaafkan kesalahan antum terhadap saya sebagaiman hadits, “Akhlak yang paling mulia adalah menyapa mereka yang memutus silaturahim, memberi kepada yang kikir terhadapmu, dan memaafkan mereka yang menyalahimu.” (HR Ibnu Majah)
    Apabila ada yang masih ingin berkomunikasi dengan catatan benar-benar serius ingin mencari kebenaran, dapat mengirimkan email ke kami di pengelolakomaht@yahoo.co.id atau bisa menghubungi salah satu rekan kontributor kami di no HP 081373441891 (yogi) sebagai perantara dengan kami.
    Demikian penyampaian kami, semoga Allah memberkahi kita semua.
    Nuun, wal qolami wa maa yasthuruun.
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

  299. assalamu’alaikum
    kepada seluruh ikhwah fillah yang berdiskusi diblog ini.
    setelah membaca seluruh komen yang ada. ana dapat mengambil kesimpulan
    1. pengelola blog ini berpendapat bahwa metode dakwah Ht salah dan tidak sesuai dengan metode dakwah Rosulullah. Hal ini bisa diterima dan mudah-mudahan bisa ditelaah lagi oleh kita semua. bagaimanakah metode dakwah rosul yang sebenarnya.
    afwan ana punya rujukan di http://www.millahibrahim.wordpress.com
    sayangnya mengenai definisi pemimpin khilafah, amirul mukminin, sulthan, rupanya pengelola blog ini dan orang-orang yang setuju dengannya tidak menjadikan pentingnya ikatan jamaah islam dalam suaru pemimpin sebagai hal yang urgent, bahkan mereka membolehkan adanya banyak penguasa yang mengurus urusan kaum muslim yang secara tidak langsung membolehkan adanya perpecahan dalam tubuh kaum muslim. padahal rosulullah telah mengingatkan betapa berbahayanya seorang muslim yang memisahkan dari jamaah. dampaknya bisa dilihat sekarang sesama muslim (indonesia – malaysia) saling bertikai hanya karena masalah perbatasan padahal Allah telah berfirman bahwa bumi ini diwariskan pada orang-orang yang beriman. artinya bumi ini milik semua umat islam. tapi semuanya terpecah dan terbagi hanya karena satu hal yaitu tidak adanya pemimpin yang satu.
    2. Mengenai pemimpin yang menegakkan syariat islam. harus dibedakan antara pemimpin yang dzalim dan yang kufur. pemimpin yang dzalim adalah pemimpin yang menjalankan negara berdasarakan Al-Qur’an dan assunah. sedangkan yang kufur adalah yang tidak menjalankan pemerintahan berdasarkan keduanya. sekarang tinggal kita lihat dasar hukum indonesia dan negara-negara di seluruh dunia apa? yang ana tahu belum ada negara yang menjalankan pemerintahannya berdasarkan ketundukan dan kepatuhan mutlak terhadap hukum Allah. yang ada adalah hukum yang dijalankan berdasarkan kompromi dan manfaat.
    intinya dakwah itu bisa di mana saja. Adapun harokah atau pun kelompok dakwah hanyalah sebuah wasilah dakwah. yang penting inti dakwahnya adalah tauhid. karena semua amal ibadah tidak akan diterima oleh Allah jika dibarengi dengan syirik.
    kepada para anshor thogut, ana nyatakan ana berlepas diri dari apa yang kalian pahami. kepada para anshorut tauhid ana selalu berdoa semoga apa yang sedang kita lakukan senantiasa mendapatkan ridho Allah dan menjadi hujjah di yaumul akhir.
    juga pada pengelola komaHT lebih baik antuk baik2 datangi mereka (jika mereka tidak bisa mendatangi antum) dan berdiskusi dengan cara yang baik. jangan pada blog seperti ini yang nantinya akan menjadi akar dari perselisihan.
    jika tujuan antum untuk memahamkan ikhwah yang lain sesuia dengan pemahaman yang antum yakini benar adanya, maka akan lebih baik dilakukan dengan proses tatsqif secara langsung dan muhajahah seperti yang dilakukan rosulullah.

  300. jangan sampai kata2 antum menjadi pembelaan pada pemimpin yang notabene dikafirkan Allah dalam suroh al maidah :44

    nb: Al-qur’an adalah rujukan pertama dalam menetapkan sebuah dalil

  301. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
    ما يصنع بي أعدائي. أنا جنتي في قلبي وستاني في صدري. فهي معي لا تفارقني أينما رحت أنا حبسي خلوة. وقتلي شهادة. وإخراجي من بلدي سياحة

    “Apa yang dilakukan musuh-musuhku terhadap diriku. Aku, sungguh surgaku ada di hatiku, dan tamanku yang indah ada di dadaku. Ia selalu ada bersamaku lagi tidak pernah meninggalkanku ke manapun aku pergi. Aku, sungguh pemenjaraanku adalah khalwat, pembunuhanku adalah kesyashidan, dan pengusiranku dari kampung halamanku adalah wisata.”

    Sungguh musuh-musuh Allah dari kalangan para thaghut dan bala tentaranya telah mengira bahwa apa yang dilakukan terhadap para muwahhidin mujahidin oleh mereka berupa pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan dan penganiayaan serta pengejaran akan bisa mematikan dan memadamkan cahaya tauhid dan semangat jihad yang sudah menyatu di dalam jiwa, dan mereka menyangka bahwa tindakan tadi akan membuat yang lain urung diri dari meniti jalan tauhid dan jihad ini….sungguh tidak mungkin….
    يُرِيدُونَ لِيُطْفِؤُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

    “Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan (ucapan) mulut-mulut mereka, sedangkan Allah tetap akan menyempurnakan cahaya (agama)-Nya walaupun orang-orang kafir itu benci.” [Ash Shaff : 8]

    Walaupun mereka mengerahkan semua setan-setannya dari kalangan tentara dan polisi yang mengarahkan moncong senjatanya dan kalangan ulama suu’ bayaran yang telah menjual ayat-ayat Allah dengan dunia yang fana yang menipu umat dan membiusnya agar tetap manut kepada thaghut dan melabeli para pembela Islam hakiki dengan gelar-gelar buruk yang menakutkan atau menjijikkan. Tapi tindakan itu semuanya tidak bisa melenyapkan cahaya kebenaran walaupun bisa saja sesaat menghalanginya, ibarat kabut yang hanya sesaat menghalangi cahaya matahari dan tidak lama berselang kabut akan sirna dan cahaya matahari kembali kelihatan sinarnya. Maka silahkan lakukan apa yang ingin kalian lakukan, tapi ingatlah bahwa yang kalian lawan itu bukanlah kekuatan makhluk yang lemah, namun yang kalian tantang itu adalah kekuatan Penguasa langit dan bumi….

    Bercerminlah dengan para thaghut masa lampau… Ini dia kaum ‘Aad yang angkuh menolak dakwah tauhid dan malah angkuh mengatakan:
    مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً

    “Siapa yang lebih dasyat kekuatannya dari kami?.” [Fushshilat : 15]

    mereka tidak tahu bahwa Allah ta’ala lebih kuat dari mereka.
    أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً

    “Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang telah menciptakan mereka, Dia lebih hebat kekuatannya dari mereka?.” [Fushshilat : 15]

    Maka Allah ta’ala kirimkan adzab yang mematikan:
    فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي أَيَّامٍ نَّحِسَاتٍ لِّنُذِيقَهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَخْزَى وَهُمْ لَا يُنصَرُونَ

    “Maka Kami tiupkan angin yang sangat bergemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami ingin agar mereka itu merasakan siksaan yang menghinakan dalam kehidupan di dunia. Sedangkan adzab akhirat pasti lebih menghinakan dan mereka tidak diberi pertolongan.” [Fushshilat : 16]

    Ini juga Fir’aun dan bala tentaranya yang angkuh dan aniaya yang membunuhi kaum pria Bani Israel, memperbudak para wanitanya dan memenjarakan dan membunuhi orang-orang yang beriman yang menolak tunduk kepada aturannya, apa yang Allah ta’ala timpakan di dunia kepada mereka dan yang disiapkan di akhirat:
    وَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا لَا يُرْجَعُونَ، فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ، وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنصَرُونَ، وَأَتْبَعْنَاهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ هُم مِّنَ الْمَقْبُوحِينَ

    “Dan dia (Fir’aun) dan bala tentaranya berlaku sombong di bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka mengira bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami siksa dia (Fir’aun) dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang zalim. Dan Kami jadikan mereka para pemimpin yang mengajak (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. Dan Kami susulkan laknat kepada mereka di dunia ini sedangkan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).” [Al Qashash : 39-42]

    Ini juga Abu Jahl dan para pembesar Quraisy lainnya yang merasa berkuasa di Mekkah, angkuh dan menghina serta menindas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, pada akhirnya setelah kaum muslimin bersabar dan memiliki kekuatan, mereka terbunuh di perang Badar dan dilemparkan ke dalam sumur Badar [shahih Al Bukhari, Bab melemparkan bangkai kaum musyrikin ke dalam sumur]

    Begitulah nasib semua para thaghut, akan ada masanya bagi keberakhiran, namun hanya orang berakallah yang mengambil pelajaran.

    Puncak kebahagiaan mereka adalah kekuasaan, dan itu akan berakhir baik digantikan oleh yang lain ataupun dengan kematian. Sedangkan harta maka akan ditinggal mati pula dan begitu juga isteri yang cantik, maka bagaimana kalau fisik sudah lemah lagi tua? Kebahagiaan dunia ada batasnya dan bahkan akan menjadi sumber kesengsaraan batin bila tidak didasari tauhid dan amal saleh, karena yang menjamin kebahagiaan jiwa hanyalah iman (tauhid) dan amal saleh, sebagaimana firman-Nya ta’ala:
    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa beramal saleh baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia itu mu’min maka sungguh Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan sungguh Kami akan memberikan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [An Nahl : 97]

    Kehidupan yang baik itu adalah kehidupan yang bahagia baik di dunia maupun di akhirat, Allah ta’ala menjanjikannya kepada hamba-Nya yang bertauhid dan beramal saleh. Sedangkan kehidupan yang bahagia di dunia ini adalah kenikmatan hati dan ketenangan jiwa yang dirasakan oleh orang yang menghambakan dirinya dan berserah diri kepada Pencipta-Nya, apapun dan bagaimanapun kondisi yang dialaminya, apakah penindasan atau penyiksaan atau pemenjaraan bahkan pembunuhan sekalipun. Semakin dekat seorang hamba muwahhid kepada Allah dan semakin tunduk dan taat kepada perintah-perintah-Nya, maka semakin besar pula kebahagiaan hidup yang dia rasakan. Semakin besar pengorbanan yang dia ikhlaskan kepada Allah ta’ala demi tegaknya ajaran Islam di muka bumi ini, maka semakin besar pula kenikmatan hidup yang dia rasakan dan semakin besar pula keinginannya untuk berkorban lebih besar dan lebih banyak di jalan Allah ta’ala, agar semakin besar pula kebahagiaan jiwa yang dia rasakan dan semakin tinggi pula tingkatan surga yang dijanjikan untuknya.

    Maka tidaklah aneh bila Yusuf ‘alaihissalam lebih memilih di penjara daripada mengikuti ajaran berbuat maksiat.
    قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ

    “Ya Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada mengikuti ajakan mereka.” [Yusuf : 33]

    Begitu pula si Ghulam di dalam kisah Ashhabul Ukhdud dengan senang hati dirinya di bunuh demi tegaknya kalimat Allah ta’ala…

    Dan kaum muwahhidien yang menerima dakwah tauhid yang dibawa si ghulam itu lebih merelakan diri mereka di bakar hidup-hidup sampai mati daripada meninggalkan prinsip mereka yang benar.
    قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ، النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ، إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ، وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ، وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيد

    “Binasalah orang-orang yang membuat parit (yaitu pembesar-pembesar Najran di Yaman), yang berapi (yang memiliki) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang mu’min. Dan mereka menyiksa orang-orang mu’min itu hanya karena (orang-orang mu’min itu) beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji.” [Al Buruj : 4-8]

    Itu terjadi karena merasakan kebahagiaan hidup di atas tauhid dan keyakinan kebahagiaan yang lebih besar yang akan mereka raih bila komitmen terus di atas prinsip, sehingga penderitaan sesaat di dunia tidak mereka hiraukan.

    Manisnya keimanan yang sudah menyatu di dalam jiwa mampu mengalahkan pahitnya penyiksaan yang dialami Bilal Ibnu Rabah Radliallahu ‘anhu, sehingga semakin dasyat penyiksaan yang dilakukan maka semakin nikmat iman yang ia rasakan, sehingga serta merta terlontar dari lisannya padahal ia di tengah penyiksaan:
    أحد أحد لو علمت كلمة أغيظ منها لقلتها

    “Esa, Esa, Andaikata ada ucapan lain yang lebih membuat kalian geram darinya, tentu aku mengatakannya,”

    Subhanallah …. Sungguh rugi orang yang tidak pernah merasakan manisnya iman ….

    Mantapnya keyakinan tauhid dan keyakinan bahwa manfaat dan madlarat itu hanya di Tangan Allah bukan di tangan makhluk walaupun mereka itu para penguasa negeri, keyakinan ini yang mendorong Nabi Nuh ‘alaihissalam mengatakan:
    يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ

    “Wahai kaumku! Jika terasa berat bagi kalian keberadaanku (di tengah kalian) dan peringatanku dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah aku bertawakkal, karena itu bulatkan keputusan kalian dan kumpulkan sekutu-sekutu kalian (untuk membinasakanku), dan janganlah kalian ini dirahasiakan, kemudian bertindaklah terhadap diriku dan janganlah kalian tunda lagi.” [Yunus : 71]

    Sehingga kematian di jalan Allah ta’ala bukanlah kelelahan, tapi justru merupakan kemenangan. Itulah yang diyakini para sahabat Radliallahu ‘anhu, dimana salah seorang dari mereka mengatakan saat dikhianati dan dibunuh musuh:
    فزت ورب الكعبة

    “Saya menang, demi Rab ka’bah.”

    Kenapa menang padahal dia teerbunuh? Ya, menang karena dengan tauhid dan amalnya inidia mendapatkan surga dan dijauhkan dari neraka, menang meninggalkan kekeruhan dunia ke alam surga yang penuh kenikmatan, dan menang mendapatkan fisik yang sempurna di alam sana.
    فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

    “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka dia telah menang. Dan kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” [Ali Imran : 185]

    Bahkan luka yang didapatkan di jalan Allah akibat serangan musuh atau penyiksaannya akan menjadi nilai pahala dan diharapkan balasannya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berkata di dalam hadits yang tsabit:
    ما من مكلوم في سبيل الله والله أعلم بمن يكلم في سبيله إلا جاء يوم القيامة وكلمه يدمى. اللون لون الدم والريح ريح المك

    “Tidak sseorang pun yang terluka di jalan Allah –dan Allah lebih mengetahui akan orang yang terluka di jalan-Nya- melainkan ia datang di hari kiamat sedangkan lukanya mengalirkan darah, warnanya warna darah dan baunya bau kasturi.”

    Bahkan kalau dipenjara maka dia itu dalam posisi didzalimi, bahkan anak istrinya pun ikut didzalimi, sedangkan doa orang yang didzalimi itu mustajab, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
    اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

    “Hati-hatilah terhadap doa orang yang didzalimi, karena diantara doa itu dengan Allah tidak ada penghalang.” [HR Al Bukhari dan Muslim]

    Maka akan digunakan doa itu untuk kehancuran para thaghut dan ansharnya…..

    Dan akan kami gunakan kesempatan di penjara ini insya Allah untuk mengajak orang yang bisa kami ajak kepada tauhid dan kepada sikap membenci dan memusuhi para thaghut dan ansharnya, sungguh bisa mengajak mereka adalah keutamaan bagi kami, karena Rasul kami mengatakan:
    لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

    “Sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu adalah lebih baik bagimu daripada unta yang merah.” [HR Al Bukhari]

    karena setiap amal kebaikan yang dilakukan orang tersebut maka kami mendapatkan seperti pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala dia itu, sebagaimana dijelaskan oleh Rasul kami:
    من دل على خير فله مثل أجر فاعله

    “Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala orang yang mengerjakannya.” [HR Muslim]

    Kalau kalian mengisolasi kami dan menjauhkan kami dari manusia, maka akan kami gunakan untuk belajar dan mengkaji ilmu-ilmu Islam dan meeringkasnya buat bekal di masa mendatang, sedangkan sebaik-baiknya teman di dalam kesendirian adalah buku, dan kalian bisa melihat bahwa mayoritas buku yang ditulis atau diterjemahkan aktivis Islam yang tersebar di tengah masyarakat adalah hasil pekerjaan di penjara.

    Dan andaikata kalian menjauhkan kami dari buku dan tulisan, tapi kalian tidak bisa menjauhkan diri kami dari Al Qur’an dan dzikrullah, dimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah menamakan majelis dzikir sebagai taman surga:
    إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

    “Bila kalian melewati taman-taman surga, maka bersenang-senanglah.” Mereka bertanya: Apakah taman-taman surga itu? Beliau menjawab: Halaqah-halaqah dzikir.” [Hadits Hasan riwayat Ahmad dan At Tirmidzi]

    Sehingga di situlah kebahagiaan hidup dan ketenangan jiwa dapat dirasakan.
    أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    “Ingatlah, dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” [Ar Ra’du : 28]

    Bagaimana tidak, sedangkan ini adalah kesempatan untuk meraih cinta Dzat yang paling kami cintai, dengan ibadah-ibadah sunnah dan bermunajat kepada-Nya, dimana Dia berkata di dalam hadits Qudsi:
    وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ

    “….Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan nawafil (ibadah-ibadah sunnah) sampai Aku mencintainya. Dan bila Aku telah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang dengan itu ia mendengar dan pandangannya yang dengan itu ia melihat dan tangannya yang dengan itu ia memukul dan kakinya yang dengan itu ia berjalan. Bila ia meminta kepada-Ku tentu Aku memberinya dan bila ia meminta perlindungan dengan-Ku tentu Aku melindunginya.” [HR Al Bukhari]

    Kalau demikian, tentu kami akan meminta kepada Allah ta’ala agar menimpakan kehancuran kepada para thaghut dan anshar mereka pada kekuasaannya, keluarganya, harta bendanya dan kesengsaraan batin yang berkepanjangan walau di atas kekuasaan dan melimpahnya harta, kecuali mereka taubat….Allahumma Amiin…

    Yang jelas apapun yang kami alami di jalan Allah ini adalah kebaikan semuanya, dimana bila kami dibunuh, maka itu kesyahidan yang di cita-citakan, bila kami di penjara maka itu adalah khalwat dan munajat yang mendekatkan kepada Allah ta’ala dan menjauhkan dari dosa, dan bila kami diasingkan ke negeri lain, maka itu wisata dalam rangka tafakkur penciptaan.

    Segala yang kami alami di jalan Allah ini baik berupa kesulitan, kesengsaraan dan kepedihan bahkan sikap kami yang membuat kalian para thaghut makin geram dan jengkel terhadap kami adalah bernilai amal saleh:
    ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُم بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللّهَ لاَ يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ، وَلاَ يُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً وَلاَ يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

    “Yang demikian itu, karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan tidaklah mereka memberikan infaq, baik kecil maupun yang besar dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad), kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan), untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” [At Taubah : 120-121]

    Itu bagi kami….

    Sedangkan bagi kalian wahai para thaghut negeri ini dan bala tentaranya yang berjuang dan bertugas di jalan thaghut (hukum buatan/wahyu syaitan), bukankah yang kalian cari itu adalah keberkuasaan di dunia, penghormatan manusia dan kejayaan serta kebanggaan dengan dinas saat kalian ini mempertuhankan selain Allah ta’ala yaitu para pemimpin kalian dan hukumnya yang lebih kalian taati daripada hukum Allah? Dan bukankah yang kalian harapkan di balik itu adalah gaji bulanan dan kesejahteraan hidup dunia?

    Apakah kalian bercita-cita mati tertembak kami saat kalian sedang memerangi kami di dalam melaksanakan tugas pimpinan (thaghut) kalian, sebagaimana cita-cita kami mati tertembak kalian? Bukankah kata ulama-ulama bejat kalian bahwa tugas kalian ini jihad juga?
    فَتَمَنَّوُاْ الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

    “maka berharaplah untuk mati jika kalian memang orang-orang yang benar!” [Al Baqarah : 94]

    Kami yakin kalian takut mati dan tidak akan bercita-cita mati di dalam tugas ini apalagi yang masih muda dan baru berpangkat Briptu atau Bripda, belum kembali modal:
    وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمينَ

    “Dan mereka tidak akan menginginkan kematian itu sama sekali, dengan sebab dosa-dosa yang telah dilakukan tangan-tangan mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang zalim.” [Al Baqarah : 95]

    Bagaimana kalau kalian terluka di jalan tugas dan cacat seumur hidup, apakah kalian yakin bahwa luka itu disisi Allah berbau kasturi dan kalian bersyukur kepada Allah karena dicatat sebagai yang terluka di jalan Allah? Ataukah kalian khawatir bahwa tuhan kalian (thaghut) tidak bisa memberikan kesejahteraan di masa tua sebagaimana banyak kaum veteran yang terlantar?

    Kalau kalian memang benar dengan tugas kalian ini, apakah kalian rela dan mau bertugas tanpa digaji dan tanpa dibayar padahal taruhannya adalah nyawa? Dan apakah kalian mau menginfaqkan harta pribadi kalian yang ada di rumah atau dapat warisan dari orang tua kalian, terus kalian berbondong-bondong dengan ikhlas menyerahkannya kepada pimpinan kalian (yaitu thaghut atau tuhan kalian) sebagai dana infaq lillahi ta’ala untuk memerangi kami yang di cap teroris?

    Adapun kami, maka bukan sekedar harta yang kami miliki bahkan nyawa yang kami miliki, kami relakan dan ikhlaskan di jalan yang kami tempuh ini yaitu tauhid dan jihad. Kami tidak digaji sebagaimana kalian, tapi kami mengharapkan balasan surga di sisi Allah ta’ala.

    Bila kami mengalami derita maka kalian juga mengalami, bila kami terancam terbunuh dan terluka maka kalian juga sama terancam. Bila kami lama berpisah dengan keluarga maka kalian juga sering berpisah dengan mereka, bila kami begadang menahan kantuk maka kalian pun saat menjaga kami begadang menahan kantuk, namun kami mengharapkan dari Allah ta’ala apa yang tidak kalian harapkan. Kami mengharapkan surga dan keridlaan-Nya, sedangkan kalian mengharapkan gaji bulanan serta menunggu neraka dan murka-Nya:
    إِن تَكُونُواْ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللّهِ مَا لاَ يَرْجُونَ

    “Bila kalian (kaum mu’minin) menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan sebagaimana kalian menderita kesakitan, sedang kalian mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan.” [An Nisa : 104]

    Oleh sebab itu mari kalian bergabung di barisan pembela hukum Allah ta’ala dan tinggalkan barisan hukum thaghut yang menggiring kalian ke jurang neraka. Tinggalkanlah tuhan-tuhan yang selama ini kalian berikan loyalitas kepadanya, karena di akhirat para pemimpin yang kalian pertuhankan (dengan loyalitas) itu akan berbalik mengingkari dan memusuhi kalian:
    وَاتَّخَذُوا مِن دُونِ اللَّهِ آلِهَةً لِّيَكُونُوا لَهُمْ عِزًّا، كَلَّا سَيَكْفُرُونَ بِعِبَادَتِهِمْ وَيَكُونُونَ عَلَيْهِمْ ضِدًّا

    “Dan mereka telah menjadikan tuhan-tuhan selain Allah, agar tuhan-tuhan itu menjadi pelindung bagi mereka, sama sekali tidak! Kelak mereka (sembahan-sembahan) itu akan mengingkari penyembahan mereka terhadapnya, dan akan menjadi musuh bagi mereka.” [Maryam : 81-82]

    Kalian kelak akan saling melaknat dengan para pemimpin dan komandan kalian di dalam api neraka:
    يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا، وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا، رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا

    “Pada hari (ketika) wajah mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: “Wahai, kiranya dahulu kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.” Dan mereka berkata: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati para pemimpn dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.” [Al Ahzab : 66-68]

    Begitulah realita kalian dan atasan kalian nanti, karena kalian adalah orang-orang kafir…..

    Sebagian kalian sewot dan marah seraya mengatakan: saya kafir?!!! Saya ini muslim, rajin shalat bahkan sudah naik haji, jangan sembarangan kalian berbicara…!!!

    Kami katakan: Mengaku muslim dan mengerjakan amalan orang Islam tidak menjamin orang itu muslim, kalau dia tidak terdaftar atau tercantum di dalam prosedur pokok keislaman, sebagaimana orang umum yang mengaku polisi dan memakai seragam polisi serta melakukan sebagian apa yang menjadi tugas polisi, tidaklah dijamin bahwa dia itu polisi kalau dia tidak terdaftar di dalam prosedur kepolisian, bukankah demikian?

    Ketahuilah bahwa orang tidak disebut muslim kecuali memenuhi dua hal: iman kepada Allah dan kafir kepada thaghut, ”kalian memang shalat, shaum dan haji yang mana ini adalah sebagian konsekuensi iman kepada Allah ta’ala, tapi kalian tidak kafir kepada thaghut, yaitu undang-undang buatan manusia, tapi malah kalian loyal kepadanya dan menjadi penegaknya dan menangkap orang-orang yang ingin menggantinya dengan hukum islam saja.

    Kami jujur kepada kalian, dan kami tidak seperti ulama bejat yang menipu kalian yang mendukung pekerjaan kalian….tapi ketulusan kami kepada kalian malah kalian balas dengan keburukan…

    Perumpamaan pemerintah thaghut beserta aparatur yang loyal kepadanya ibarat kereta api yang melaju diatas rel yang akan menuju jurang yang membinasakan, sedangkan kami beserta para penyeru tauhid adalah ibarat orang-orang yang mencegat kereta kalian di depannya seraya berteriak meminta agar kereta direm karena akan menuju jurang yang dalam, tapi kalian bukan menghentikan kereta dan berterima kasih kepada kami, namun kalian malah melempari kami, membodoh-bodohi kami dan mengencangkan laju kereta serta menggilas kami….

    Kami tulus kepada kalian walau dengan mengorbankan diri kami sendiri, tapi ahli agama yang dibayar pemerintah kalian atau yang menjilat kalian malah menipu diri kalian dengan membenarkan tugas kalian dan menyalahkan kami….

    Allah ta’ala telah menjelaskan di dalam ayat-ayat Qur’aniyyah peerihal kebenaran tauhid dan jihad ini, bahkan Dia-pun sesuai janji-Nya selalu menampakkan kepada kami dan kalian ayat-ayat kauniyyah-Nya ini:
    سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ

    “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa Al Qur’an itu benar.” [Fushshilat : 53]

    Kalian menyaksikan dan manusia pun menyaksikan karamah yang Allah ta’ala tampakkan pada diri saudara-saudara kami yang kalian eksekusi mati atau kalian tembak mati, dimana mereka tersenyum, berbau wangi dan tidak membusuk padahal sudah berhari-hari, padahal perhatikan mayat-mayat kawan-kawan kalian, apakah seperti itu? Apakah itu tidak menggugah kalian, ataukah hati sudah membatu sehingga tidak bisa memahami dan mata menjadi buta tidak melihat keajaiban itu?
    فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

    “Sebenarnya bukan mata itu yang buta, namun yang buta ialah hati yang ada di dada.’ [Al Hajj : 46]

    Kalau tidak percaya, maka ingatlah bahwa kami dan kalian akan mati, baru disana jawabannya nyata:
    وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ

    “Dan orang-orang zalim kelak akan tahu ke tempat mana mereka akan kembali.” [Asy Syu’ara : 227]

    8 Ramadlan 1431 H

    Abu Sulaiman

    Mu’taqal PMJ

    dikutip penuh dari http://www.millahibrahim.wordpress.com

  302. pertanyaan untuk pengelola ht
    1. apakah NKRI ini negara Islam?
    2. apakah Kepala Negara dan Aparaturnya dapat dikatakan thogut?
    klo jawaban antum
    1. ya
    2. tidak
    maka ana berlepas diri dari antum dan blog ini

    syukron.
    wasslm

    • Pertanyaan saudara tidak ada hubungannya dengan upaya saya meluruskan hizbut tahrir agar kembali pada al Qur’an dan as Sunnah.
      Jika mau berdiskusi di luar tema silahkan via email saja, janganlah anda campur adukkan sehingga membingungkan kaum muslimin.

      • Mohon dijawab mas pengelola biar para simpatisan HT mengerti kalau mereka itu salah, justru pertanyaan itu menjadi dasar munculnya tema ini, biar mereka gak bingung, sebab hadist yang mas uraikan diatas hanya berlaku kalau pemimpin tersebut pemimpin umat muslim ?

      • Rindu kami yg dirahmati Allah,
        Terdapat ikhtilaf (beda pendapat) para ulama tentang masalah penentuan negeri muslim dan tidak, jadi sebaiknya jangan terlalu ekstrim dan ta’ashub pada satu pendapat tertentu.
        Saya pribadi lebih senang di posisi tengah yaitu NKRI adalah darud da’wah. Bukan darul kufar namun juga bukan darul islam. wallahu’alam.

      • pengelolakomaht
        asllkum…..
        ustd,prkenalkan;nama ana kusnadi.mahasiswa dari UIN SUSKA Riau….
        dari tulisan dalam artikel ustad,ana tertarik untuk menjadikan ustad sebagai referensi dalan Skripsi ana.
        ana mohon dengan sangat kepada ustad untuk bs meng”add” fb ana agar bisa diskusi lebih lanjut lagi.

        puja_sunrice@yahoo.com

        jazakllah ustad….

  303. Ass. Wr. Wb.
    Saya baru dlm milis ini, saya aktif di salah satu harokah di Indonesia tetapi saya tdk memperjuangkan harokah saya tp saya memperjuangkan Islam. Kalo saya baca diskusi diatas kayaknya teman2 yg pro HT saya lihat komentarnya lebih menjurus ingin memperjuangkan HT nya daripada Islamnya. Kalo ada nasehat utk saya dari manapun, InsyaAlloh bila saya salah pasti saya akan merubah kesalahan tersebut selama nasehat tsb atas dasar kecintaan kepada sesama mu’min agar saya tidak terperosok ke jurang dosa, dan nasehat2 tsb berlandaskan Al-Qur-an dan As Sunnah. Saya melihat pengelolakomaHT sdh melakukan nasehat yg benar apalagi beliau jg pernah berada didalam komunitas HT jd memahami betul HT didalamnya. Utk masalah tafsir yg diperdebatkan maka nasehat saya agar bertanya kepada ahlinya, di Indonesia sangat banyak ahli tafsir dan fiqh yg kompeten dibidangnya, dari pada berdebat dgn hal yg masih diketahui secara dangkal mending ditanyakan kepada pakarnya, tapi memang realitanya biasanya orang baru bisa belajar sedikit jurus silat aja sudah petentang petenteng cari musuh perguruan lain padahal diantara para Suhu/Guru mereka saling bersahabat. Terkadang berdebat hanya digunakan utk memenangkan argumen masing2 dan akhirnya yg muncul bukan kebenaran Islam tp kebenaran pribadi, kalau begini hawa nafsu syaithon yg menguasai jiwa kita shg muncul kata2 yg kotor, ejekan dan cemoohan, bahkan mungkin menjurus pd benturan fisik dan saling mengingkari/terpecah belah (tafarruq ujungnya tafkir), hal inilah yg diinginkan syaithon, apakah antum mau diperbudak syaithon? Tentu tidak. Apalagi diskusi ini dilakukan antar umat yg beriman. Kita diajarkan Alloh ketika berdakwah menggunakan kata kata yg “qoulan layyinan” (QS 20:44), “qoulan sadidan” (QS 4:9), “qoulan kariman” (QS 33:31), “qoulan ma’rufan”(QS 32:32), “qoulan maysuran” (QS 17:28),”qoulan balighan” (QS 4:63) hatta meski kpd pemimpin kafir dan dzolim sekalipun. Diskusi yg benar adalah bila tidak menemukan titik temu maka dikembalikan kpd Alloh & RosulNya, selama pendapat tsb sdh berdasar Al Quran & As Sunnah, tidak usah diperpanjang lebarkan sampai kita pemenangnya krn yg akan menang adalah syaithon, tugas kita adalah saling menghormati dan mengambil titik temunya yaitu persatuan umat Islam. Bila kita bertengkar siapa yg bertepuk tangan, sudah barang tentu syaithon dan Yahudi. Memang tugas mereka adalah bagaimana kita bisa dibodohi utk mau bertengkar dgn sesama mu’min dgn menggunakan nama kebesaran kelompoknya masing2. Yang paling benar menurut saya adalah Alloh SWT jd jangan kita menjadi merasa yg paling benar shg mengolok2 orang lain, maukah kita disebut orang yg bodoh oleh musuh2 Alloh? tentu tidak. Ibarat Padi, semakin ilmu islam kita pahami secara kaffah maka semakin kita merunduk, tawadhu’ dan semakin kita mendekatkan diri pd Alloh SWT, dan ini akan tercermin pd sikap, perilaku, tutur bahasa, dan amaliyah ibadahnya. Bila kita tahu akan dahsyatnya hari akhir maka kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis, saya yakin antum tidak akan tertarik utk mendebat ttp lebih tertarik utk berkomunikasi dgn Alloh.
    Orang akan tertarik pd sebuah gerakan dakwah krn aktifitas dan perilaku aktifitas jamaah yg ditunjukkan begitupun sebaliknya, jd tdk usah ngoyo2 berdebat, cukup buktikan lisan kita tsb dgn perbuatan, amalkan Islam itu dgn perbuatan maka niscaya orang2 yg melihat dgn jernih dan cerdas akan mengikuti langkah kita sebagaimana Rosululloh dikatakan oleh Aisyah ” kaana khuluqul Qur’an” Akhlaknya, tindak tanduknya, perilakunya bicaranya dll mengacu pd Qur’an shg dikatakan Al Quran yg berjalan. Menurut saya sebuah harokah jamaah dikatakan solid apabila sebuah kebijakan yg dibuat oleh pimpinan pusat harokah jamaah dilaksanakan secara letterlux oleh jamaahnya sampai akar rumput dalam artian tidak ada perbedaan kebijakan dgn dalih apapun yg dibuat (ini yg dinamakan sami’na wa atho’na), bila memang kebijakan tsb sdh diambil dgn metode syura’ alamin. Sebuah harokah jamaah biasanya memiliki AD / ART dan AD / ART itu sifatnya tdk berubah sebagai landasan juang sebuah harokah jamaah, bila AD / ART itu dilanggar berarti dianggap sdh keluar dari jamaah dan bila realitanya pelanggaran AD / ART itu disetujui oleh pimpinan harokah jamaah maka menurut saya harokah jamaah tsb tdk konsisten thd perjuangannya dan terkesan plin plan. Inilah yg akan mengakibatkan terjadinya pergolakan dan perpecahan diantara sesama anggota harokah jamaah, dan sudah dpt dipastikan pasti ada yg akan keluar dan mengundurkan diri dari harokah jamaah dan mencari harokah jamaah yang lain yang lebih konsisten dan perjuangannya yang lebih jelas dan terukur serta tidak menyimpang dari Al Quran dan Assunnah. Nasihat saya mari kita jangan mengusung nama besar gerakan dakwah atau jamaah kita, tetapi mari kita mengusung nama besar islam dan bersatu tdk berpecahbelah. kembalikan perbedaan kpd Alloh dan Rosul. Perbanyaklah amal ibadah kita utk mencari ridho Alloh krn hidup kita didunia hanya sebentar. Berjamaahlah dgn orang2 yg baik dan ikhlas, persiapkan diri kita bila sewaktu – waktu tenaga kita dibutuhkan utk berjihad dijalan Alloh. Islam bukan utk diperdebatkan tapi utk diamalkan.
    Nasehat utk teman2 HTI, jgn masuk ke parlemen bila blm siap secara ruhiyah, krn disana insyaAlloh akan banyak dijumpai syaithon, tipu muslihat dan fitnah, bila antum tdk siap secara ruhi maka insyaAlloh akan hancur. Saya tidak menyalahkan bila dalam manhajnya HTI mengharamkan masuk parlemen krn memang kondisinya parlemen spt itu dan HTI adalah gerakan pemikiran bukan gerakan ruhiyyah serta ulama’nya dlm bidang fiqh dan tafsir yang diakui secara internasional jg blm ada. Kalo memaksakan diri utk masuk dunia parlemen dgn segala intriknya ya niatnya hrs betul2 harus niat jihad lillah menghadapi intrik, tipu muslihat dan fitnah yg ada, spt yg dilakukan teman2 PKS .

  304. Assalamualaikum,

    Wah bingung kalau begini. Karena dengan banyaknya kelompok malah saling berdebat gak ada ujungnya. Kalau begitu lebih baik dengerin Aa Gym soal spiritual islam dan mengelola hati, dengerin Pak Syafei Antonio untuk ekonomi islam, dan Pak Ustadz Aam atau Ustadz Syarwat soal ilmu syariah. Mereka jelas sudah banyak berbuat untuk kemaslahatan umat ini.

    • pak ahmad yang dirahmati Allah…nah betul itu berdebat gak ada ujungnya..saya sepakat dengan anda pak…dan bagus sekali saran anda untuk mendengarkan aa tercinta & ustadz2 lainnya tapi yang lebih efektif lagi mas saran saya mendingan yang punya blog ini copy darat aja, alangkah lebih baiknya pengelola blog ini datang langsung ke Crown Palace dan diskusikan dengan pihak HT secara LIVE dan terbuka mengenai ketidakpuasannya dan jika bisa beliau bisa membawa copy an artikel yang pengelola buat disini dan tentunya membawa kitab2 rujukan dari masing2 pihak untuk didiskusikan lebih lanjut..dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, para alim ulama dan kita2 tentunya pak…saya rasa itu bisa menyelesaikan masalahnya dan sekali lagi seperti yang anda bilang “Wah bingung kalau begini. Karena dengan banyaknya kelompok malah saling berdebat gak ada ujungnya”…pendapat anda adalah pendapat yang bagus menurut saya… :)

  305. Baru dibuka diskusi ilmiah via blog saja kok sudah pada kebakaran jenggot, rupanya pada malas belajar dan malas mencari kebenaran, wallahulmustaaan.

    • Bener juga… jihad fisik aja belum. Koq udah pada ngamuk begini. Hmm… :)

    • @pengelola : gak usah mencari cari alasan pak…kalo emg anda takut diskusi secara terbuka dgn pihak HT dan hanya beraninya disini …bilang aja..gak usah malu meskipun ini menyangkut “harga diri” karena jujur adalah yang terbaik… kalo orang2 disini mo bilang, maaf sebelumnya, misalnya bilang goblok, tolol, anjing, setan, kampret, atau kafir sekali pun gak masalah soalnya orang2nya gak keliatan…jadi gak ada yg bisa dipertanggungjawabkannya termasuk anda…

      kalo emg anda berani diskusi di arena terbuka dengan pihak ht..sbagai masyarakat indonesia saya tunggu kiprah anda disana dan film dokumenternya di youtube….itupun kalo anda berani…

  306. afwan akhi sesungguhnya antum yang salah tanggap dalam memahami penafsiran ibnu abbas. jangan sampai antum terjerumus dalam syubhat2 yang dilontarkan ahlul irja dalam permasalahan kufrun dunna kufrin insya 4w1 berikut ana lampirkan penjelasan mengenai penafsiran ibnu abbas tentang kufrun duna kufrin … … Berdalih Atas Keabsahan undang-undang yang mengganti syari’at Allah dan atas penghalalan apa yang diharamkan Allah dengan atsar dari salaf ”kufrun duna kufrin”. Ini Demi Allah adalah pentahrifan/pengkaburan dalil dari keadaan yang selayaknya, dan menempatkan hukum bukan pada tempatnya serta berdusta (mengada-ada) dan aniaya terhadap Habrul Ummah Turjumanul Qur’an (Ibnu Abbas) dan terhadap generasi terbaik umat ini. Mereka (salaf ini) tidak berbicara tentang masa kita ini dan mereka sama sekali tidak memaksudkan undang-undang pengganti syari’at Allah (sekarang ini). Hanya kepada Allah-lah tempat meminta pertolongan dan hanya kepada-Nyalah tempat mengadu. PENGANTAR Segala puji hanya milik Allah Rabul ‘alamin, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Sayyidul Mursalin Muhammad Ibnu Abdillah, keluarganya, dan para sahabatnya serta orang-orang yang tetap komitmen diatas ajarannya hingga hari kiamat. Setelah mushannif menjelaskan tiga sebab pengkaburan hak dengan kebathilan yaitu fitnah syubhat, fitnah syahwat, serat fitnah syubhat yang bercampur syahwat sekaligus. Dan setelah beliau menjelaskan wasilah-wasilah yang digunakan dalam pengkaburan kebenaran dengan kebatilan, yaitu penta’wilan yang rusak dan mengikuti hal-hal yang samar (mutasyabih), penyembunyian ilmu dan menutupinya, serta mentahrif (memalingkan) dalil-dalil dari hal yang sebenarnya dan tidak menempatkan dalil itu pada posisi yang semestinya, setelah itu semua beliau (penulis Syaikh Abdul Azis Ibnu Nashir Al Julayyil) berkata: FENOMENA PENGKABURAN YANG HAQ DENGAN KEBATIHILAN Setelah menjelaskan sebab-sebab yang bisa menghantarkan pada pengkaburan kebenaran dengan kebathilan, yang di mana pada akhirnya menjerumuskan kepada kesesatan dan penyesatan setelah menjelaskan makna labs dan talbis yaitu memoles kebatilan dan syahwat dengan polesan syar’i dengan mentahrif dalil-dalil atau menyembunyikannya. Sekarang kami akan menyebutkan beberapa fenomena pengkaburan dan penyesatan itu dengan tujuan agar kita hati-hati supaya tidak jatuh kedalamnya, dan menghati-hatikan saudara-saudara kita kaum muslimin agar mereka tidak terjerat dan terpedaya dengannya. Saya tidak begitu mementingkan susunan materi-materinya, tapi susunannya sesuai apa yang ingin saya sampaikan. Saya meminta kepada Allah taufiq dan kelurusan dalam ucapan dan amalan. Di antara fenomena-fenomena adalah: Berdalih Atas Keabsahan undang-undang yang mengganti syari’at Allah dan atas penghalalan apa yang diharamkan Allah dengan atsar dari salaf ”kufrun duna kufrin”. Ini Demi Allah adalah pentahrifan/pengkaburan dalil dari keadaan yang selayaknya, dan menempatkan hukum bukan pada tempatnya serta berdusta (mengada-ada) dan aniaya terhadap Habrul Ummah Turjumanul Qur’an (Ibnu Abbas) dan terhadap generasi terbaik umat ini. Mereka (salaf ini) tidak berbicara tentang masa kita ini dan mereka sama sekali tidak memaksudkan undang-undang pengganti syari’at Allah (sekarang ini). Hanya kepada Allah-lah tempat meminta pertolongan dan hanya kepada-Nyalah tempat mengadu. Di antara bantahan yang paling baik yang pernah saya lihat akan talbis ini adalah apa yang ditulis Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah ta’ala, saya akan nukilkan seluruhnya karena sangat penting sekali: Syaikh Ahmad Syakir berkata dalam Umdatut Tafsir: “Dan atsar-atsar ini -dari Ibnu Abbas dan yang lainnya adalah di antara sekian atsar yang sering dipermainkan oleh mudlalliluun (orang-orang yang menyesatkan) pada zaman kita sekarang ini dari kalangan yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dari kalangan yang lainnya yang sangat berani terhadap agama ini, mereka menjadikan atsar-atsar ini sebagai alasan atau pembolehan bagi qawaniin watsaniyyah maudluu’ah (undang-undang buatan yang syirik) yang telah merambah negeri-negeri Islam”. Ada juga atsar dari Abu Mijlaz saat orang-orang Khawarij Ibadllyyah mendebatnya, tentang perlakuan dlalim yang dilakukan oleh sebagian para penguasa, mereka (para penguasa itu) dalam SEBAGIAN KEPUTUSANNYA menyalahi syari’’at karena mengikuti hawa nafsunya atau karena jahil akan hukum. Sedangkan dalam madzhab Khawarij bahwa pelaku dosa besar itu adalah kafir, maka mereka mendebat seraya menginginkan agar Abu Mijlaz itu merestui pendapat mereka akan kafirnya para penguasa tersebut, ini supaya menjadi alasan bagi mereka untuk memberontak para penguasa itu. Dua atsar ini telah diriwayatkan oleh Ath Thabariy: 12025, 12026. Saudara saya As Sayyid Mahmud Muhammad Syakir telah memberikan atas kedua atsar itu ta’liq yang sangat berbobot sekali, kuat dan tegas. Dan saya merasa perlu untuk menyebutkan teks riwayat pertama Ath Thabariy ini berikut ta’liq saudara saya atas kedua riwayat itu. Ath Thabary meriwayatkan (12025) dari Imran Ibnu Hudair, berkata: “Beberapa orang dari Bani Amr Ibnu Saduus mendatangi Abu Mijlaz, mereka berkata: Wahai Abu Mijlaz beritahu kami tentang firman Allah: Apakah itu benar? Abu Mijlaz berkata: Ya, benar. Mereka berkata: Apakah itu benar? Abu Mijlaz berkata Ya, benar. Mereka berkata: Apakah itu benar? Beliau berkata: Ya, benar”. Berkata (perawi): “Mereka berkata Wahai Abu Mijlaz, apakah mereka (penguasa saat itu) memutuskan dengan apa yang Allah turunkan?” Beliau berkata: “Dia (Islam) adalah agama yang mereka yakini, dan dengannya mereka memegang, dan kepada Islam-lah mereka itu mengajak, bila mereka meninggalkan sesuatu darinya mereka mengetahui bahwa mereka itu melakukan dosa” Maka mereka berkata: Tidak, demi Allah, namun engkau merasa takut…!!! Beliau berkata: Kalian lebih layak akan hal ini daripada saya…! Saya tidak melihatnya dan kalian melihat hal ini sedang kalian tidak merasa berdosa…! Namun ayat itu berkenaan dengan orang-orang Yahudi, Nashrani dan orang-orang musyrik, atau yang sejalan dengannya” Kemudian Ath Thabari meriwayatkan (12026) hampir sama maknanya dengan yang tadi, dan kedua sanadnya adalah shahih. Saudara saya As Sayyid Mahmud telah menulis hal yang berkenaan dengan dua atsar ini, dan ini teksnya: “Ya, Allah saya berlepas diri kepada Engkau dari kesesatan. Waba’du, sesungguhnya para penebar keraguan dan fitnah dari kalangan yang berbicara dalam masalah ini pada masa sekarang ini telah mencarikan alasan (udzur) bagi para penguasa dalam meninggalkan berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, dan dalam memutuskan hukum yang berkenaan dengan darah, kehormatan dan harta dengan selain syari’at Allah yang telah Dia turunkan dalam kitab-Nya, serta (mencarikan alasan) dalam keberanian mereka mengambil undang-undang orang-orang kafir yang mereka terapkan di negeri-negeri Islam. Tatkala dia mendapatkan kedua atsar ini, langsung mereka jadikan sebagai pendapat (pegangan) yang dengannya dia menganggap benar memutuskan hukum dalam masalah harta, kehormatan, dan darah dengan selain apa yang telah Allah turunkan, dan bahwa menyalahi syari’at Allah dalam masalah qadlaa ‘aam (ketentuan/hukum umum atau tasyri ‘aam) tidak membuat kafir orang yang ridla dengannya dan yang melaksanakannya. Orang yang mengamati dua khabar (atsar) ini pasti ingin mengetahui siapa orang yang bertanya dan siapa yang ditanya, Abu Mijlaz (Lahiq Ibnu Hurnald Asy Syaibaniy As Sadusiy) adalah tabi’in tsiqah, dan beliau itu sangat mencintai Ali sedangkan kaum Abu Miljaz yaitu Banu Syaiban dahulunya adalah pendukung Ali pada kasus perang Jamal dan Shiffin, dan tatkala terjadi tahkim pada perang Shiffin dan Khawarij memisahkan diri, maka termasuk yang menentang Ali adalah sekelompok orang dari Banu Syaiban dan dari Bani Saduus Ibnu Syaiban Ibnu Dzuhl. Orang-orang yang bertanya kepada Abu Mijlaz adalah kelompok orang dari Bani Amr Ibnu Saduus (sebagaimana dalam AI Atsar 12025), dan mereka itu adalah golongan dari firqah Ibadliyyah (sebagaimana dalam atsar 12026), sedangkan lbadliyyah adalah bagian dari jama’ah Khawarij Haruriyyah pengikut Abdullah Ibnu lbadl At Tamimiy. Mereka itu sepaham dengan kelompok Khawarij lain dalam masalah tahkim, dalam pengkafiran Ali karena beliau melakukan tahkim kepada dua orang (sahabat), dan, bahwa Ali itu tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah dalam masalah tahkim. Kemudian Abdullah Ibnu Ibadl ini berpendapat bahwa orang yang bersebrangan dengan Khawarij adalah kafir bukan musyrik, namun para pengikutnya tidak sependapat dengannya. Dan Khawarij menetapkan bahwa hukum-hukum (yang diberlakukan kepada) orang-orang musyrik berlaku pula bagi orang-orang yang bersebrangan dengan mereka. Kemudian setelah sepeninggal Abdullah Ibnu Ibadl orang-orang Ibadliyyah ini pecah banyak (sekali), kami tidak mengetahui dari kelompok mana orang-orang yang ada dalam dua atsar ini, namun yang jelas bahwa orang-orang Ibadliyyah seluruhnya mengatakan: Sesungguhnya negeri orang-orang yang berseberangan dengan mereka adalah negeri Tauhid kecuali kelompok penguasa, sesungguhnya itu adalah darul kufur menurut mereka. Kemudian mereka mengatakan juga: Sesungguhnya semua yang Allah wajibkan atas makhluknya adalah iman dan sesungguhnya setiap dosa besar itu adalah kufur nikmat, bukan kufur syirik dan bahwa pelaku dosa besat itu adalah kekal di neraka selama-lamanya. Jadi jelaslah bahwa orang-orang yang bertanya kepada Abu Mijlaz itu adalah orang-orang Ibadliyyah, mereka bertanya hanya karena ingin memaksakan hujjah mereka kepada beliau dalam masalah pengkafiran para pejabat pemerintah (saat itu), karena mereka berada dilingkungan penguasa (sutlhan), dikarenakan mereka itu mungkin saja maksiat dan melakukan apa yang telah diharamkan Allah. Dan oleh sebab itu beliau berkata kepada mereka dalam khabar yang pertama (no: 12025): Bila mereka meninggalkan sesuatu darinya mereka mengetahui bahwa mereka telah melakukan dosa dan berkata dalam khabar yang kedua: Sesungguhnya mereka itu mengamalkan apa yang mereka amalkan dan mereka mengetahui bahwa itu dosa. Jadi, pertanyaan mereka itu bukan tentang apa yang dijadikan hujjah oleh para ahli bid’ah zaman kita ini, berupa memutuskan hukum dalam masalah harta, kehormatan, dan darah dengan undang-undang yang bertentang dengan syariat Islam, dan bukan tentang menggulirkan undang-undang (peraturan-peraturan) yang mengharuskan umat Islam berhukum kepada hukum selain hukum Allah dalam Kitab-Nya dan lewat lisan Nabi-Nya. Maka perbuatan ini adalah (bentuk) berpaling dari hukum Allah, enggan akan agamanya, dan lebih mengutamakan hukum-hukum orang-orang kafir daripada hukum-hukum Allah, ini merupakan kekafiran yang tidak diragukan oleh seorangpun, dari kalangan Ahli kiblat dengan berbagai macam golongannya akan pengkafiran orang yang menyatakannya dan orang yang mendakwahkannya. Dan yang sedang kita hadapi sekarang adalah bentuk menjauhkan atau meninggalkan akan hukum-hukum Allah seluruhnya tanpa kecuali, mengutamakan hukum-hukum yang lain atas hukum-hukum-Nya yang terdapat dalam Kitab-Nya dan sunnah-sunnah Nabi-Nya, dan menelantarkan semua syari’at-syari’at Allah, bahkan masalahnya sudah melebihi itu semua sampai-sampai mereka itu lebih mengunggulkan hukum-hukum undang-undang buatan atas hukum-hukum yang diturunkan Allah, dan klaim orang yang berhujah akan hal itu bahwa hukum-hukum syari’at hanyalah turun untuk zaman yang bukan zaman kita ini, dan turun untuk alasan-alasan dan hikmah-hikmah tertentu yang telah tiada sehingga hukum-hukum itu pun otomatis gugur karena telah tiadanya hal itu. Apakah ini bisa dibandingkan dengan apa yang telah kami jelaskan dalam perbincangan Abu Mijlaz bersama segolongan orang-orang Ibadliyyah dari kaum Bani Amr Ibnu Suddus…???!!! Seandainya masalah ini sesuai dengan apa yang mereka (para mubthilun) duga dalam khabar Abu Mijlaz bahwa mereka maksudkan penyimpangan penguasa pada hukum-hukum dari hukum syari’at maka sesungguhnya belum pernah terjadi dalam sejarah Islam bahwa ada hakim yang membuat hukum dan menjadikannya sebagai ketentuan (undang-undang) yang harus dipatuhi dalam penentuan keputusan, ini satu. Dan yang lain lagi adalah bahwa si hakim yang memutuskan hukum dalam qodliyyah mu’ayyanah (kasus tertentu) dengan selain hukum Allah, maka sesungguhnyaa dia melakukan itu bisa karena ketidaktahuan, dan ini statusnya sama dengan orang yang jahil akan syari’at. Dan bisa juga dia memutuskan itu karena hawa nafsu dan maksiat, maka ini adalah dosa yang ditaubati dan mendapatkan ampunan karenanya. Bisa juga memutuskan hukum itu karena ta’wil yang menyalahi ulama lainnya, maka ini statusnya sama dengan status orang yang melakukan ta’wil yang menyadarkan ta’wilnya dari pengakuan dia akan nash Al Kitab dan Sunnah Rasullah. Adapun pada zaman Abu Mijlaz atau sebelumnya atau sesudahnya ada hakim yang memutuskan hukum dalam sesuatu hal seraya mengingkari hukum dari hukum-hukum syari’at atau lebih mengutamakan hukum-hukum orang kafir atas hukum-hukum Islam, maka ini tidak pernah terjadi, sehingga tidak mungkin memalingkan perkataan Abu Mijlaz dan orang-orang Ibadliyyah kepadanya. Maka barangsiapa berhujjaah dengan dua atsar ini dan yang lainnya dalam bukan tempatnya, dan memalingkannya kepada selain maknanya dalam rangka membela penguasa atau sebagai hillaah (cari-cari alasan) untuk memperbolehkan memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah dalam memaksanya kepada hamba-hambaNya, maka status dia dalam syari’at ini adalah sebagai orang yang mengikangkari hukum dari hukum-hukum Allah: Disuruh bertaubat, bila dia bersikeras, keras kepala dan mengingkari hukum Allah, serta rela dengan penggantian hukum-hukum itu, maka dia itu berstatus sebagai orang kafir yang bersikeras diatas kekufurannya (yang dimana) hukumannya sudah ma’ruf di kalangan para ulama agama ini”. Ini ditulis oleh Mahmud Muhammad Syakir. Setelah penukilan ini yang tidak memerlukan tambahan lagi, apakah masih boleh orang mengatakan: “Sesungguhnya Ibnu Abbas atau Abu Mijlaz dengan perkataan mereka berdua, dimaksudkan kepada orang-orang pada masa kita ini yang mengganti syari’at Allah dan berpaling dari memutuskan dengannya dan dari berhukum kepadanya dengan alasan tidak selaras dengan zaman mereka ini -begitu mereka mengklaim-?!” Ya Allah sesungguhnya kami berlepas diri dari pengkaburan ini, dan kami membebaskan sahabat-sahabat Rasulullah, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan dari talbis dan mughalathah ini, dan sesungguhnya tidak seorangpun yang menempatkan perkataan Ibnu Abbas atau perkataan Abu Mijlaz terhadap orang-orang yang membabat syari’at Allah pada masa sekarang ini kecuali orang yang bodoh akan kenyataan, sehingga dia tidak mengetahui apa yang terjadi di sekelilingnya, atau orang munafiq yang sengaja menyesatkan yang di mana dia itu tahu akan kenyataan disekelilingnya dan (tahu bahwa kenyataan itu) tidak sama dengan kenyataan yang dibicarakan oleh salaf radliyallahu‘anhum, namun dia sengaja mengkaburkan masalah dan mencampurkan yang haq dengan kebathilan dalam rangka mengikuti hawa nafsu atau karena dunia yang dia harapkan. Diambil dari Kitab Waqafat Tarbawiyyah Fi Dlauil Qur’anil Karim Penterjemah: Al Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman ——————————————————————————– Samar, kabur, tidak jelas. (pent) Mengaburkan permasalahan, Ibnul Jauziy rahimahullah berkata: Talbis adalah menampakkan kebatilan dalam bentuk kebenaran. (Talbis Iblis: 36) dari Waqafat 1/399) Umdatur Tafsir 4/156-158 dalam Tafsir Ath Thabariy 10/348 – 349 … … Kufrun Duna Kufrin, Syubhat Andalan Salafy Maz’um Irjai Oleh: Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy hafidzahullah Al Mujaadiluun (orang-orang yang membela) bala tentara qawaaniin itu berkata: Kami tidak sepaham dengan kalian dalam ashl (pokok) yang kalian jadikan sebagai landasan untuk mengkafirkan para pendukung penguasa/pemerintah dari kalangan intelejen, para tentara/polisi dan yang lainnya, karena kekafiran pemerintahan-pemerintahan ini menurut kami adalah sekedar kufrun duna kufrin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sehingga setiap cabang yang kalian bangun di atasnya untuk mengkafirkan para penguasa dengan kufrun akbar adalah tidak benar menurut hemat kami.”[1] Maka kita jawab: Tidak ada satu masalahpun melainkan pasti ada perselisihan pendapat manusia di dalamnya, akan tetapi hal itu tidak berarti boleh dipelintirkan dan tidak boleh mengetahui yang benar di dalmnya, sebab tidak setiap perbedaan itu bisa dianggap. Kebenaran itu hanyalah satu tidak berbilang, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, malainkan kesesatan.“ (Qs.Yunus: 32). Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An Nisa: 82). Oleh sebab itu para ulama berkata bahwa ikhtilaf tanawwu’ itu bisa saja, karena itu adalah ikhtilaf dalam furu’ yang bisa bersumber dari perbedaan dalam penilaian shahih atau dhaifnya suatu hadits, atau karena tidak sampainya hadits itu kepada si ahli fiqh dan sebab-sebab lainnya. Adapun ikhtilaf tadhaadd terutama dalam masalah yang paling penting dalam dien ini seperti syirik dan tauhid, iman dan kafir, maka tidak boleh dan tidak halal bagi seorangpun untuk rela dengannya, atau mengkuinya, atau loyalitas kepada kaum murtaddin dan ahli syirik, atau membelanya, atau berkasih sayang dengannya. Dan justeru harus divonis tuntas dengan tegas dalam masalah-masalah yang dibangun di atasnya autsaqu ‘ural iimaan (ikatan iman yang paling kokoh), serta cepat sampai kepada kebenaran di dalamnya, karena Allah subhaanahu wa ta’aala tidak membiarkan kita begitu saja dan tidak menciptakan kita sia-sia belaka: “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?,” (Qs. Al Mu’minuun:115). Dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak mengalpakan sesuatupun dalam Al Kitab, Dia berfirman: “Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab,” (Qs.Al An’am: 38). Tiada satupun kebaikan melainkan Allah telah memberikan petunjuk kita atas hal itu dan menganjurkan untuk meraihnya. Dan tidak ada satu keburukanpun melainkan Allah telah mengingatkan kita dari hal itu dan menghati-hatikan dari bahayanya: “Yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata pula,” (Qs. Al Anfaal: 42). Dan masalah ini yaitu kafirnya para penguasa dan thaghut-thaghut itu bagi orang yang paham akan diennya dan telah mengetahui tauhidnya adalah lebih terang daripada matahari di siang bolong, akan tetapi tidak aneh apabila cahaya matahari itu menjadi samar atas orang yang ada penyakit belek di matanya.[2] Dan maksud kami di sini Insya Allah ta’aala adalah mengobati belek itu dan menghilangkan yang mengaburkannya dengan pancaran tauhid dan dengan obat itsmid dari Al Kitab dan Assunnah. Maka kami katakan: ketahuilah terlebih dahulu bahwa sesungguhnya thaghut-thaghut itu tidak dikafirkan dari satu sisi saja sehingga pengkafirannya bisa dibantah dengan syubhat yang rapuh yang dibangun di atas ucapan yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anha, “kufrun duna kufrin,” akan tetapi thagut-thagut itu dikafirkan dari banyak sisi yang beraneka ragam: Diantaranya: Sesunguhnya syahadat tauhid Laa ilaaha Illallaah itu memiliki dua rukun yang sangat mendasar yang di mana salah satunya tidak bisa berdiri sendiri tanpa yang satunya lagi. Untuk diterima dan sahnya syahadat ini harus didatangkan kedua rukun itu seluruhnya, yaitu penafian (Laa ilaaha) dan penetapan (illallaah) atau al kufru bith thaghut wal iimaan billah, sebagaimana yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala jelaskan dalam firman-Nya: “Karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepad Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus” (Qs. Al Baqarah: 256). Siapa orangnya yang tidak menggabungkan antara dua rukun ini maka dia itu tidak berpegang kepada al ‘urwah al wutsqaa (tauhid), dan sedangkan orang yang tidak berpegang kepada al ‘urwah al wutsqaa maka dia itu binasa bersama orang-orang yang binasa, karena dia bukan tergolong dalam jajaran kaum muwahhidiin, akan tetapi dia berada dalam deretan kaum musyrikin atau orang-orang kafir. Para penguasa yang telah menjadikan bersama Allah tandingan-tandingan yang membuat hukum dan perundang-undangan itu, kalau seandainya kita percayai klaim mereka bahwa mereka itu beriman kepada Allah, tentu ini tidak cukup untuk masuk di dalam lingkungan tauhid, sebab masih ada satu rukun lain yang Allah sebutkan di dalam ayat itu sebelum rukun beriman kepada-Nya karena keberadaannya yang sangat penting, yaitu al kufru biththaghut (kafir terhadap thaghut). Jadi iman mereka terhadap Allah tanpa kufur terhadap thaghut adalah sama seperti imannya orang-orang Quraisy terhadap Allah tanpa disertai kafir terhadap thaghut-thaghut mereka. Dan merupakan suatu yang maklum bahwa iman semacam ini sama sekali tidak bermanfaat bagi orang-orang Quraisy, darah dan harta mereka tidak terjaga dengannya sehingga mereka menyertakan terhadapnya baraa’ah dan kafir kepada thaghut-thaghut mereka. Dan adapun sebelum itu dilakukan maka keimanan mereka yang masih bercampur dengan kemusyrikan yang nyata itu sama sekali tidak berguna bagi diri mereka, baik di dunia[3] ataupun di akhirat[4], Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain),” (Qs. Yusuf: 106). Syirik itu membatalkan keimanan dan menghapuskan seluruh amalan, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang rugi,” (Qs. Az Zumar: 65). Dan suatu yang maklum bahwa para penguasa itu tidak kafir terhadap thaghut-thaghut timur dan barat, serta mereka tidak berlepas diri darinya, bahkan justeru mereka itu beriman kepada thaghut-thaghut itu, loyalitas terhadapnya, dan berhakim kepada mereka dalam menyelesaikan persengketaan dan perselisihan,[5] mereka rela dengan hukum thaghut-thaghut yang kafir itu dan dengan undang-undang internasionalnya di bawah naungan dan payung PBB dan mahkamah internasionalnya yang kafir itu.[6] Dan begitu juga thaghut-thaghut arab dan perjanjian/kesepakatan mereka yang sama persis dengan kesepakatan internasional PBB yang mulhid lagi kafir.[7] Mereka (para penguasa) terhadap semua thaghut-thaghut itu adalah teman dekat, auliyaa, dan budak-budak yang tidak menjuhinya, dan tidak menjauhi pembelaan terhadap mereka dan dukungannya terhadap kemusyirikan mereka itu, sehingga mereka bisa keluar dari kemusyrikan yang di mana mereka telah masuk di kubangannya, dan setelah (melakukan) itu semua baru bisa dihukumi sebagai orang Islam. Bila saja status thaghut-thaghut arab itu masih samar/kabut di mata orang yang berbelek, akan tetapi status thaghut-thaghut kekafiran barat dan timur dari kalangan nasrani, budha, komunis, hindu, dan yang lainnya adalah tidak samar lagi demi Allah kecuali atas orang yang buta. Namun demikian para penguasa (thaghut-thaghut) arab[8] itu adalah saudara dan sahabat karib bagi thaghut-thaghut tadi, mereka tidak kafir kepadanya, dan justeru mereka diikat dengan hubungan persaudaraan, kedekatan dan saling menyayangi, mereka diikat dengan perjanjian kafir PBB, dan saat terjadi persengketaan merekapun merujuk ke mahkamah kafir internasional yang bersarang di Denhaag.[9] Mereka tidak merealisasikan rukun tauhid yang paling pertama dan paling penting (al kufru bith thaghut) sehingga dengannya mereka bisa dihukumi muslim. Ini bila kita mengalah mau menerima bahwa mereka itu telah mendatangkan rukun tauhid yang lain yaitu (al iman billaah), maka bagaimana keadaanya bila di samping itu semua sesungguhnya diri mereka itu juga adalah thaghut-thaghut yang disembah selain Allah,[10] mereka membuat hukum dan perundang-undangan bagi manusia, mereka mengajak rakyatnya untuk mentaatinya, serta memaksa mereka untuk mematuhi undang-undangnya yang batil ini sebagaimana yang akan datang penjelasannya. Mereka dikafirkan juga dari status istihzaa’ (perolok-olokan) mereka terhadap Allah dan Syari’at-Nya. Dan pelegalan yang mereka berikan kepada setiap orang yang memperolok-olok (syari’at) Allah lewat Koran, siaran radio, atau televisi, dan yayasan-yayasan yang mereka lindung dan mereka jaga dengan undang-undang dan aparat hukumnya. Sedangakan Allah subhaanahu wa ta’aala telah mengatakan: “Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman.” (Qs. At Taubah: 65-66). Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang asalnya muslim, mereka shalat, shaum, zakat, dan keluar ikut dalam peperangan yang tergolong peperangan terbesar bagi kaum muslimin, namun demikian Allah subhaanahu wa ta’aala telah mengkafirkan mereka tatkala muncul dari mereka ungkapan-ungkapan yang dengannya mereka memperolok-olok para penghapal Al Qur’an (para sahabat). Maka apa gerangan dengan makhluk-makhluk hina itu (para penguasa sekarang maksudnya) yang tidak menghargai keagungan agama allah, dan mereka telah menjadikan dien ini sebagai mainan dan bahan perolok-olokan bagai setiap orang hina, serta mereka meletakkannya di belakang punggungnya. Dan lebih dasyat dari itu semua adalah mereka itu mensejajarkan dien ini dengan undang-undang dan hukum-hukum mereka yang hina. Mereka bertarung suara di atasnya, dan mereka bermusyawarah dalam hal perintah-perintah dan larangan-larangannya bersama orang-orang sekuler, orang-orang nasrani, dan orang-orang mulhid. Maka apakah ada bentuk perolok-olokan dan peghinaan yang lebih besar dari ini? Mereka dikafirkan juga dari sisi loyalitas mereka terhadap orang-orang musyrik barat dan timur, serta kerjasama mereka dengan orang-orang musyrik itu untuk menghabisi/membungkam kaum muwahhidiin. Baik itu dengan akad kesepakatan keamanan yang dengan jalur ini mereka saling tukar menukar informasi tentang kaum muwahhidiin yang mereka cap sebagai teroris dan Islam militan (garis keras). Dan dengan jalur kesepakatan ini diserahkanlah kaum muwahhidiin dan mujahidiin kepada musuh-musuh mereka dari kalangan thaghut-thaghut negara-negara lain.[11] Sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman: “Barangsiapa di antara kami mengambil mereka menjadi pemimpuin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka”. (Qs. Al Maaidah: 51). Oleh sebab itu Syaikh Muhammad Ibnu abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam hal-hal yang membatalkan keislaman: Pembatal yang ketiga: Mendukung dan bekerja sama dengan orang-orang musyrik untuk membinaskan/membabat kaum muwahhidin adalah kekafiran. Cucu beliau Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad Ibnu abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalahnya Hukmu Muwaalaati Ahli Isyraak saat menjelaskan firman-Nya: “Apakan kamu tidak memperhatikan orang-orang munafiq yang berkata kepada saudara-saudar mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersama kalian: dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kalian, dan jika kalian diperangi pasti kami akan membantu kalian”. Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pedusta. (Qs. Al Hasyr: 11). Sesungguhnya ayat-ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang mereka itu menampakkan keislaman, dan hal itu diterima dari mereka di dunia ini sehingga mereka itu diperlakukan layakanya kaum muslimin, karena orang-orang muslim itu diperintahkan untuk menghukumi sesuai dhahir, akan tetapi tatkala meteka mengadakan kesepakatan untuk melawan kaum muwahhidiin padahal Allah mengtahui bahwa mereka itu dusta dalam kesepakatan ini, telah dijalin di antara mereka dengan ahli kitab kesepakan ukhuwwah dan Allah mensifati mereka bahwa mereka itu adalah saudara-saudara ahli kitab, dan ini adalah takfir bagi mereka. Ini adalah makna ucapan beliau rahimahullah. Maka apa gerangan dengan orang yang mengikat berbagai macam kesepakatan saling membantu dengan kaum timur atau dari barat, dia memerangi kaum muwahhidiin, dan menyerahkan mereka kepada pemerintah-pemerintahnya? tidak diragukan lagi, bahwa ini masuk lebih utama dalam hukum tersebut. Mereka dikafirkan dari sisi bahwa mereka menjadikan demokrasi sebagai dien yang mereka anut pengganti dienullaah. Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman: “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. (Qs. Ali Imran: 19). Islam adalah dienullah yang haq yang dengannya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus. Adapun demokrasi adalah dien yang telah diciptaan oleh orang-orang Yunani. Dan ini tidak diragukan lagi bukanlah bagian dari dienul Islam, sehingga secara pasti bukanlah bagian dari kebenaran. “Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan”. (Qs. Yunus: 32). Sedangkan para penguasa itu menyatakan dan selalu meneriakan dalam keadaan rela lagi tidak terpaksa, bahkan mereka merasa bangga dan girang bahwa demokrasi adalah pilihan mereka satu-satunya dan bukan Islam. Demokrasi dengan Islam itu tidak bisa kedua-duanya bersatu,[12] sebab Allah subhaanahu wa ta’aala tidak akan menerima kecuali Islam yang khaalish (murni tidak bercampur syirik). Sedangkan Islam yang merupakan dienullah al khaalish telah menjadikan tasyri’ (wewenang membuat aturan/perundang-undangan/hukum) serta putusan adalah hanya milik Allah saja, sedangakan demokrasi adalah dien syirik lagi kafir yang telah menjadikan putusan dan tasyri’ hanyalah milik rakyat bukan milik Allah, dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak menerima dan tidak rela bila seseorang menggabungkan antara kekafiran dengan Islam atau antara tauhid dengan syirik. Bahkan Islam dan tauhid itu tidak sah kecuali bila seseorang kafir dan berlepas diri dari setiap paham (dien) selain dien Al Islam al Khaalish. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang Yusuf ‘alaihissalam: “Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikutai agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. (Qs. Yusuf: 37-38). dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Siapa mengucapkan Laa ilaaha Illallaah dan kafir terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka haramalah harta dan darahnya, sedangkan penghisabannya adalah atas Allah,” Dan dalam riwayat muslim yang lain: Siapa yang mentauhidkan Alah…..” Yang disebut agama itu bukanlah hanya nasrani dan yahudi saja, akan tetapi juga termasuk komunisme, demokresi dan ajaran-ajaran serta paham-paham kafir yang ada di bumi ini. Wajib baraa’ah dari seluruh ajaran-ajaran, agama-agama, paham-paham yang batil agar Allah menerima dien Al Islam. Sebagaimana tidak boleh dalam dienullah ini seseorang berstatus sebagai muslim nasrani, atau muslim yahudi, maka begitu juga Allah tidak rela bila seseorang berstatus sebagai muslim demokrat, karena Islam adalah dienullah, sedangkan demokrasi adalah agama kafir. “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidklah akan diterma agama itu daripadanya, dn dia di akhirat termasuk orangt-orang yang rugi. (Qs. Ali Imran: 85). Ini bila mereka menggabungkan antara Islam dengan demokrasi, maka bagaimana halnya bila mereka itu telah meninggalkan Islam dan berpaling dari syari’atnya, hukum-hukumnya, hududnya, dan mereka justeru memilih demokrasi, hukumnya dan tasyrii’Nya. Mereka dikafirkan dari keberadaan mereka yang mensetarakan diri mereka dan tuhan-tuhan mereka yang beragam itu dengan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Bahkan mereka itu dalam agama (paham) yang mereka anut tersebut lebih agaung dari Allah. Hukum-hukum Allah ditelantarkan dan dilemparkan begitu saja, dan siapa orangnya yang menentang hukum-hukum Allah itu, atau menyalahinya, atau memeranginya, atau memperolok-olokannya, maka dia itu adalah kekasih mereka, wali mereka yang dilindungi undang-undang mereka. Dan undang-undang itu menjamin baginya kebebasan I’tiqad, dan hak hidup padahal orang itu adalah murtad agama Allah ini. Adapun orang yang menyalahi undang-undang mereka atau mencaci dustur-dusturnya, atau mencela para arbab mereka yang beragam itu, maka orang itu adalah orang yang dibenci, disiksa, dipenjara, dan diintimidasi. Di antara fenomena-fenomena itu adalah banyak sekali. Sesungguhnya orang yang mencela Allah dan Rasulullah dalam ajaran mereka bila orang itu diadukan kasusnya, maka sesungguhnya mahkamah yang menanganinya adalah mahkamah madaniyyah (perdata), dan hukumnya tidak lebih dari satu bulan atau dua bulan (penjara), berbeda dengan orang yang mencela/mencaci aalihah (tuhan-tuhan) mereka yang diada-adakan dan arbab mereka yang beragam, dari kalangan raja (presiden/emir) atau para menteri-menterinya, atau para kaki tangannya, maka orang yang mencacinya itu akan diadili di mahkamah keamanan Negara, dan biasanya dipenjara sampai tiga tahun. Mereka itu tidak mensetarakan diri mereka dan para arbabnya dengan Allah saja, akan tetapi mereka berbuat lebih dari itu dan mengagungkannya lebih dari pengagungan terhadap Allah ini bila memang itu adalah bentuk pengagungan mereka terhadap Allah. Sungguh kemusyrikan orang-orang musyrik terdahulu adalah bahwa mereka itu mencintai tuhan-tuhan mereka sama seperti kecintaan mereka kepada Allah, atau mereka mensetarakan para tuhan tersebut dengan Allah dalam hal ta’dhim, tasyri’, hukum, atau ibadah, Allah suhanahu wa ta’aala berfirman: “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah”. (Qs. Al Baqarah: 165). Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Demi Allah: Sesungguhnya kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam.” (Qs. Asyu’araa’: 97-98). Adapun orang-orang musyrik zaman kita sekarang ini, maka sesungguhnya mereka itu sudah kelewatan, dan aniaya, mereka mencintai aalihah dan arbaab mereka dan mengangkatnya di atas kedudukan Allah, maha suci Allah dari apa yang mereka katakan, Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ini adalah hal yang tidak dibantah oleh seorangpun yang mengetahui kenyataan mereka dan undang-undangnya. Dan engkau akan mengetahui nanti bahwa sang hakim yang sebenarnya, dan sang pembuat aturan yang inti, serta bosnya yang mengesahkan undng-undang adalah bukan Allah dan dien-Nya akan tetapi itu adalah thaghut mereka dan tuhan mereka yang selalu mereka cintai dan mereka agungkan lebih dari penggungan terhadap Allah. Mereka marah karenanya, karena ajarannya, dan karena hukumnya, mereka mengintimidasi, mereka memenjarakan, dan mereka melakukan pembelaan dengan apa yang tidak pernah mereka lakukan bila dien Allah dilanggar dan syari’at-Nya dihina. Dan kenyataan yang selalu berulang yang kita alami adalah saksi dan bukti yang paling nyata akan hal itu. · Mereka dikafirkan dari sisi tasyri’ bersama Allah subhaanahu wa ta’aala. Ini adalah syirik modern yang selalu mereka promosikan, dan mereka mngajak orang kepadanya, bahkan mereka memberikan dorongan orang-orang untuk masuk di dalam (parlemen)nya dan ikut seta di dalamnya, juga memperindahnya di hadapan mereka. Dalam undang-undangnya itu mereka menetapkan hukum-hukum yang bertentangam dengan dienullah dan tauhid-Nya, di mana undang-undang itu menjadikan bagi mereka hak (wewenang) tasyri’ (membuat hukum/aturan secara muthlaq dalam setiap permasalahan. Sebagaimana bunyi pasal 26 dalam UUD Yordania: 1. Kekuasaan tasyri’ (legislatif) berasal di tangan raja dan anggota majelis rakyat. 2. Kekuasaan tasyri’ menjalankan wewenangnya ssesuai dengan materi UUD. Sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman seraya mengingkari orang-orang musyrik: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agma yang tidak diizinkan Allah?” (Qs: Asy-Syuura: 21). Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?,” (Qs. Yusuf: 39). Dan Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang taat dalam satu masalah saja: “Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.“ (Qs. Al An’aam: 121). .Maka apa gerangan dengan wewenang membuat hukum seecara muthlaq, dan di antara yang memperjelas bahwa mereka itu telah menyekutukan Allah subhaanahu wa ta’aala dengan syirik akbar yang jelas dalam segala tasyri’ adalah bahwa sesungguhnya UUD mereka telah menegaskan bahwa (syari’at Islamiyyah adalah sumber inti dari sekian sumber-sumber tasyri’ (hukum)), dan ini berarti bahwa mereka itu tidak mentauhidkan Allah dalam tasyri’,[13] bahkan justeru tasyri’ itu bagi mereka memiliki banyak sumber hukum yang inti dan yang cabang, sedangkan syaria’at Islamiyyah menurut mereka tidak lain adalah salah satu sumber dari sekian sumber hukum itu, atau dengan ungkapan kafir yang lebih tegas adalah: (Sesungguhnya aalihah dan arbaab yang membuat hukum di sisi mereka itu banyak lagi beraneka ragam, di antaranya ada yang sebagai pempinan dan ada yang sekedar cabang saja, sedangkan Allah menurut mereka tidak lain adalah salah satu Tuhan dari sekian tuhan-tuhan yang beraneka ragam itu) Maha Suci Allah dari apa yang mereka ada-adakan dan dari apa yang mereka katakan. Orang yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum mereka tentu dia bakal mengetahui bahwa tuhan merteka terbesar yang di mana suatu hukum tidak diakui dan tidak disahkan kecuali dengan tanda tangannya pada hakikatnya adalah thaghut mereka, baik itu raja, emir, atau presiden. Sedangakan syari’at Al Ilah Yang Maha Esa yang berada di atas langit, bila saja dipakai dalam sebagian permasalahan, ini tidak diterapkan di tengah-tengah mereka dan tidak bisa menjadi hukum resmi dan baku kecuali dengan kerelaan, persetujuan, dan pengesahan tuhan mereka yang berada di bumi ini, Maha Suci Allah dari apa yang mereka ada-adakan.[14] Ketahuilah sesungguhnya kekafiran mereka itu adalah ruku’ dan sujud, sedangkan ibadah mereka itu adalah taat dalam tasyri’ di semua permasalahan. Kami katakan bahwa kekafiran mereka itu lebih busuk, karena sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy itu telah menjadikan Allah subhaanahu wa ta’aala sebagai tuhan mereka yang paling tinggi dan paling agung di antara tuhan-tuhan lainnya, dan mereka mengklaim bahwa mereka tidak menyembah tuhan-atuhan itu kecuali supaya tuhan-tuhan tersebut mendekatkan diri mereka kepada Al Ilaah Yang Paling Agung yang ada di atas langit, sehingga talbiyah sebagian mereka yang mereka suarakan saat haji adalah: Labbaikallaahumma labbaik, labbaika Laasyariikalaka illaa syarikan huwa laka tamlikuhuu wa maa malaka. Adapun orang-orang musyrik dustuur (undang-undang/aturan), maka sesungguhnya mereka itu meskipun menerima bahwa Allah itu adalah Sang Pemberi rizki, Dia yang menghidupkan yang mati, Dia yang menurunkan hujan dari atas, Dia tumbuhkan rerumputan, Dia yang menyembuhkan, Dia yang memberikan anak perempuan kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan memberikan anak laki-laki kepada yang Dia kehendaki atau Dia menggabungkan antara anak laki-laki dan perempuan bagi mereka, serta Dia yang menjadikan mandul orang yang Dia kehendaki. Ya, mereka itu meyakini bahwa semua itu di tangan Allah, tidak pada raja atau emir mereka, akan tetrapi tasyri’, perintah, putusan yang berlaku di antara mereka yang berada di atas segala putusan dan tasyri’ pada hakikatnya adalah wewenang milik raja mereka, sang thaghut atau tuhan mereka yang ada di bumi. Dalam kemusyrikan ini mereka sama seperti orang-orang kafir Quraisy, akan tetapi mereka melebihi kekafiran orang Quraisy dengan keberadaan mereka yang mengagungkan perintah, hukum, tasyri’ aalihah dan arbaab mereka yang beraneka ragam yang ada di bumi ini melebihi pengagungan mereka terhadap Allah, kukum-Nya serta tasyri’-Nya. Enyalah, enyahlah, dan binasalah orang yang lebih kafir dari Abu Jahal dan Abu Lahab. “Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya).” (Qs. An Naml: 63). Dan ketahuilah sesungguhnya sisi-sisi kemusyrikan dan kekafiran yang nyata mereka itu adalah sangatlah banyak, seandainya kita sebutkan seluruhnya tentulah pembahasan menjadi panjang. Mereka itu tidak membiarkan satu macam dari macam-macam kekafiran yang ada melainkan mereka masukinya. Akan tetapi apa yang telah disebutkan sudahlah cukup bagi orang yang mencari hidayah. Adapun orang yang hatianya sudah Allah kunci rapat, dia itu seandainya gunung-gunung saling berbenturan di hadapannya, tentulah itu tidak bermanfaat atau dia mendapat hidayah. Dan yang ingin saya beritahukan kepada akhi muwahhid di sini adalah bahwa kekafiran mereka itu tidaklah terbatas pada satu sisi saja sehingga bisa ditolak dengan syubhat atau ucapan orang. Mereka itu telah dipenuhi dengan berbagai macam kemusyrikan dan kekafiran. Dan yang penting di sini adalah engakau mengetahui bahwa sisi kemusyrikan dalam tasyri’ itu bukanlah sisi meninggalkan berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena syahwat, atau hawa nafsu yang sifatnya terkadang yang bisa diterapkan padanya perkataan yang dinisbatkan kepada Ibnul Abbas dan para sahabat lain di dalamnya. Karena pada zaman Ibnu Abbas dan zaman Khawarij tersebut tidak pernah ada dari kalangan penguasa kaum muslimin seorangpun yang mengklaim bahwa dirinya memiliki wewengan membuat hukum/undang-undang , dan tidak ada di antara mereka seorangpun yang membuat hukum/undang-undang meskipun dalam satu masalah saja,sebab hal ini menurut mereka adalah kekafiran dengan ijma. Sedangkan Ibnu Abbas yang di mana ungkapan kufrun duuna kufrin itu dinisbatkan kepadanya, beliaulah juga yang meriwayatkan sebab turun firman Allah subhaanahu wa ta’aala tentang taat kepada orang-orang musyrik meskipun dalam satu kasus pembuatan satu hukum saja.[15] “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Qs. Al An’aam: 121). Seandainya yang digembar-gemborkan oleh orang-orang Khawarij itu adalah alhukmu yang bermakna tasyri’ (membuat hukum/undang-undang), tentulah Ibnu Abbas tidak berkata kufrun duuna kufrin tentangnya, dan mana mungkin beliau mengatakan itu tentangnya sedangkan beliau adalah pakar Al Qur’an. Dan yang dikeriktik dan dicela oleh orang-orang Khawarij itu hanyalah sebagian penyimpangan dan ijtihad-ijtihad yang di mana mereka menilainya keliru. Di antara contohnya adalah kisah al hakamain (dua sahabat yang memutuskan perselisihan) yang telah terjadi dalam tahkiim antara pasukan Ali dengan Mu’awiyah, serta yang berlangsung di dalamnya di mana orang-orang Khawarij protes dan berkata kalian telah menjadikan orang sebagai pemutus permasalahan, serta mereka berdalil dengan keumuman firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. Al Maa-idah: 44). Mereka mengklaim bahwa setiap orang yang bermaksiat kepada Allah berarti dia telah memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan. Mereka mengkafirkan al hakamain dan orang-orang yang rela dengan putusan keduanya, mereka mengkafirkan Mua’awiyah dan Ali radhiyallahu ‘anhuma. Dan ini adalah awal mula munculnya mereka, dan oleh sebab itu firqah mereka yang paling pertama dinamakan Al Muhakkimah. Mereka didebat oleh para sahabat, dan orang yang paling sering mendebat mereka adalah Ibnu Abbas, beliau memberikan hujjah/alasan kepada mereka bahwa hal itu (tahkimul hakamain)adalah termasuk ash shulhu (mendamaikan) antara sesama kaum muslimin dan bukan termasuk memutuskan dengan selain apa yang telah Allah turunkan dengan maknanya yang kafir, Ibnu Abbas berdalil untuk menguatkan ungkapannya dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala tentang pertikaian antara suami isteri: “Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.” (Qs. An Nisaa: 35). Dan bila boleh tahkimur rijaal (mengutus orang-orang sebaagai juru damai) untuk mendamaikan antara suami isteri, maka hal itu lebih boleh lagi dilakukan untuk menjaga pertumpahan darah umat Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dan Ibnu Abbas mendebat mereka dengan dalil-dalil lainnya sebagaimana yang dijabarkan dalam tarikh dan firaq, beliau menjelaskan kepada mereka bahwa masalah ini meskipun terjadi kekeliruan dan pelanggaran di dalamnya, maka itu bukan termasuk kekafiran yang mereka yakini, sehingga kepada makna inilah perkataan (kufrun duuna kufrin) yang dinisbatkan kepada beliau itu ditempatkan/ditafsirkan. Dan banyak yang rujuk dari kalangan Khawarij itu, dan yang lainnya tetap bersikukuh, sehingga Ali dan para sahabatpun memerangi mereka, sehingga terjadilah apa yang sudah ma’lum dalam buku-buku sejarah. Maka apakah yang dilakukan oleh para penguasa/pemerintah pada masa sekarang berupa klaim/tindakan pembuatan hukum/undang-undang di samping Allah, mengganti hukum-hukum Allah, serta mencari hakam, musyarri’ selain Allah dan juga mencari dien dan manhaj selain Islam, apakah ini seluruhnya wahai orang-orang yang berakal termasuk dalam kasus yang terjadi di antara sahabat itu dan yang diingkari oleh orang-orang Khawarij, serta yang diperdebatkan oleh Ibnu abbas dan Khawarij, sehingga apa yang diucapkannya itu bisa dikaitkan kepadanya?. Tapi yang jelas bahwa firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. Al Maa-idah: 44). itu adalah umum mencakup putusan yang dhalim (kufrun duuna kufrin) dan mencakup al hukmu yang bermakna tasyri’ (membuat hukum/undang-undang/aturan) yang merupakan kufrun bawwah. Oleh sebab itu para salaf sesungguhnya bila membahas ayat tersebut dan orang yang berdalil dengannya memaksudkan makna pertama (dhalim) maka mereka menta’wilkan dan membawa ayat itu pada kufur ashghar, dan bila orang itu menginginkan makna yang kedua (tabdiil dan tasyri’) maka mereka membiarkan ayat itu di atas dhahirnya yaitu kufrun bawwah yang hakiki. Padahal hukum asal dalam ayat-ayat itu adalah berkenaan dengan kekafiran akbar yang nyata yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, saat mereka bersepakat dan bersekongkol (untuk menerapkan) hukum-hukum selain hukum-hukum Allah. Oleh sebab itu Al Baraa Ibnu ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata sebagaimana dalam Shahih Muslim setelah menyebutkan firman Allah ta’aa: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. Al Maa-idah: 44). “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Qs. Al Maa-idah: 45). “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. Al Maa-idah: 47). Beliau berkata: Seluruhnya berkenaan dengan orang-orang kafir. Seandainya orang-orang Khawarij menuturkan ayat-ayat itu pada tempatnya terhadap orang yang membuat hukum/undang-undang atau terhadap orang yang terjatuh dalam kasus yang di mana orang-orang Yahudi jatuh di dalamnya, tentulah para salaf tidak bakal mengingkari mereka, tentulah mereka membiarkan kekafiran dia dalam ayat itu pada hakikatnya dan tentulah mereka tidak menta’wilnya.[16]. Akan tetapi hal itu belum pernah ada pada zaman mereka itu sehingga mereka perlu mengomentarinya, dan seandainya hal itu ada tentu mereka tidak bakalan mengutarakan terhadap seperti ayat ini yang masih dhanniy dilalahnya yang mengandung dua makna, akan tetapi mereka tentu mengutarakan nash-nash yang qath’iy dilalahnya yang tidak mengandung kecuali makna tasyri’ lagi tabdil, seperti fiman-Nya subhaaanahu wa ta’aala: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka Telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Qs. Asy-Syuura: 21). Dan firman-Nya subhaaanahu wa ta’aala: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya[yaitu dengan menyebut nama selain Allah.]. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’aam:121). Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki.” (Qs. Al Maa-idah: 50). Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala: “Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya.” (Qs. Ali Imran: 85). Akan tetapi satupun dari hal itu tidak pernah ada pada diri khalifah di zaman Khawarij dan Ibnu Abbas itu, oleh sebab itu tidak boleh menuturkan bantahan para sahabat terhadap Khawarij di tempat itu dan mendudukannya terhadap kemusyrikan para pemerintah itu dan kekafirannya yang nyata pada masa sekarang. Siapa orangnya yang melakukan hal itu, maka sungguh dia itu telah mentalbis yang hak dengan kebatilan dan cahaya dengan kegelapan,[17] bahkan dia itu Demi Tuhan Ka’bah berada di atas bahaya yang sangat besar, karena sesungguhnya konsekuensi hal itu adalah bahwa apa yang dikritikan oleh Khawarij terhadap para sahabat dan Al Khulafaa Ar Rasyidiin adalah sama sejenis dengan kemusyrikan para penguasa yang kafir itu, dan dalam keyakinan ini terkandung pengkafiran terhadap para sahabat seluruhnya pada zaman sekarang ini. Maka tidak diragukan lagi bahwa siapa yang mengkafirkan para sahabat dan para al Khulafaa Ar Rasyidiin itu maka sungguh dialah orang yang kafir, karena para sahabat itu telah diridhai Allah dan mereka ridha terhadap Nya dengan nash Al Qur’an. Menuduh mereka dengan sesuatu dari kemusyrikan dan kekafiran para penguasa itu adalah takdzib (pendustaan) terhadap penegasan Al Qur’an atau merupakan penetapan sifat bagi Allah bahwa Dia ridha trhadap orang-orang kafir, sedangkan semua ini merupakan kekafiran. Maka hendaklah setiap orang khawatir akan diennya dari jurang-jurang kebinasaan, dan hendaklah takut kepada Allah orang yang menuduh para sahabat dengan kekafiran dan kemusyrikan demi menutupi (kekafiran) para thaghut itu. Diadaptasi dari kitab Kasyfu Syubuhaatil Mujaadilin `An `Asaakiri Syirki wa Anshooril Qowaanin Diterjemahkan oleh ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman hafidzahullah ——————————————————————————– [1] Kufrun duuna kufrin adalah istilah kekafiran yang tidak mengeluarkan dari Islam, adapun kufrun akbar adalah yang mengeluarkan dari Islam. Pent. [2] Ya sangat jelas sekali sebagaimana yang dikatakan oleh Al Imam Ar Rabbaniy Al Mufassir Al Ushuuliy Al Lughawyi Al ‘Alamah Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah dalam tafsirnya Adhwaa-ul Bayan 4/66: “Sesungguhnya orang-orang yang mengikuti qawaaniin wadl’iyyah (undang-undang buatan) yang disyari’atkan oleh syaitan lewat lisan-lisan wali-walinya yang bertentangan dengan apa yang telah disyari’atkan Allah SWT lewat lisan para Rasul-Nya semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka, sesungguhnya tidak ada yang meragukan akan kekafiran dan kemusyrikan mereka kecuali orang yang bashirahnya telah dihapus oleh Allah dan dia itu dibutakan dari cahaya wahyu-Nya seperti mereka.” Juga ungkapan yang hampir serupa dikatakan oleh Al ‘Allamah Al Muhaddits Ahmad Sakir dalam Umdatut Tafsir 4/174. Akan tetapi ahlul Irja’ yang merasa paling salaf pada masa sekarang telah buta dan tak bisa melihat terangnya matahari dalil dan ijma ulama yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Majmu Al Fatawaa 3/267), Ibnu Katsir (Al Bidayah Wan Nihayah 13/119), Asy Syinqithiy dan yang lainnya, justeru mereka hanya bisa melihat masalah ini ditengah kegelapan syubhat, layaknya kelelawar yang tak bisa melihat saat ada cahaya matahari. Pent. [3] Darah mereka halal ditumpahkan dan harta mereka halal diambil oleh kaum muslimin, baik statusnya sebagai fai’ atau sebagai ghanimah. Pent. [4] Mereka kekal di dalam api neraka dan tidak mungkin dikeluarkan darinya. Pent. [5] Mereka saat terjadi perselisihan dan persengketaan di antara satu Negara dengan Negara tetangganya, mereka mengadukannya bukan kepada hukum Islam tapi kepada hukum PBB, atau Liga Arab umpamanya, Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah berkata saat menanggapi rencana bersatunya negara-negara arab di bawah satu naungan nasionalisme arab, beliau berkata dalam kitabnya Naqdul Qaumiyyah Al ‘Arabiyyah 50: Sisi keempat: “Di antara sisi-sisi yang menunjukan kepadanya dan bergabung satu di bawah panjinya menyebabkan anggota liga itu harus menolak hukum Al Qur’an, karena sesungguhnya orang-orang naionalis arab yang bukan muslim tidak akan rela akan tahkim Al Qur’an, sehingga keadaan ini mengharuskan para tokoh nasionalisme tersebut untuk membuat hukum-hukum itu, dan banyak di antara mereka telah tegas-tegasan mengatakan itu sebagaimana yang lalu. Dan ini adalah kerusakan yang maha besar, kekafiran yang terang, dan kemurtaddan yang jelas. “ Pent. [6] Contoh akan hal ini sangat banyak sekali, dan bukan di sini untuk memaparkannya, akan tetapi silahkan rujuk kitab kami Al Kawasyif Al Jaliyyah Fi Kufri Ad Daulah Assu’uudiyyah. [7] Di mana negara-negara arab itu bersatu di bawah panji nasionalis arab yang kafir dengan undang-undangnya yang kafir, yaitu Liga Arab yang telah dijelaskan kekafirannya oleh Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz dalam kitab Khusus Naqdul Qaumiyyah Al ‘Arabiyyah, silahkan lihat secara khusus halaman 50-51. [8] Juga penguasa dan pemerintah negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim, yang di mana mereka adalah thaghut-thaghut pula karena statusnya adalah sama dengan thaghut-thaghut arab dan bahkan lebih parah, akan tetapi orang-orang dari kalangan salafiyyin maz’uumiin masih menganggap bahwa para penguasa itu adalah muslim dan negaranya adalah negara Islam!!! Serta orang yang menentangnya adalah Khawarij, sehingga merekapun subur dan gemuk karena mendapatkan kebebasan dan dukungan para thaghut itu, ini semua akibat dari paham irjaa’ yang mereka pegang tanpa mereka sadari, kufur kepada thaghut hanya sekedar di lisan akan tetapi realitanya mereka banyak menyenangkan para thaghut itu. Pent. [9] Ini yang dilakukan oleh semua negara, lihat contohnya persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia tentang pulau Sipadan dan Ligitan kemana keduanya merujuk, ke Denhaag (Belanda). Tapi para ustadz masih bilang Indonesia itu negara Islam!!!! Padahal para pemimpin dan para pejabgat mengatakan ini bukan negara Islam, dan rakyat yang awam juga berkata demikian. Pent. [10] Bagaimana thaghut bisa kufur kepada thaghut, ini sangat aneh kecuali dalam kamus orang yang tidak paham tauhid yang mengatakan bahwa tidak semua thaghut itu kafir!!!!!!. Pent. [11] Ini bisa dilihat dengan adanya kesepakatan Internasional untuk memerangi muwahhidiin mujahidiin yang mereka identikan dengan teroris, juga dengan adanya undang-undang anti teroris yang intinya adalah membabat kaum muwahhidiin di setiap negara. Pent. [12] Demokrasi adalah syirik, sedangkan Islam adalah tauhid. Tauhid tidak bisa bersatu dengan syirik, Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalah syarah ashli dienil Islam (lihat Al Jaami Al Fariid 380): Sesungguhnya orang yang melakukan syirik itu berati dia sudah meninggalkan tauhid, karena keduanya adalah dua hal yang berlawanan yang tidak bisa bersatu, sehingga bila syirik ada (pada diri menusia) maka hilanglah tauhid.” Putra beliau Syaikh Abdullathif rahimahullah berkata dalam Kitabnya Mnhaju Ta’siis 12: Islam dan syirik adalah dua hal yang kontradiktif yang tidak bisa bersatu dan tidak bisa hilang kedua-duanya.” Mustahil dalam Islam ini ada orang muslim yang demokrat atau demokrat muslim, tapi yang ada adalah muslim (muwahhid) dan demokrat (musyrik). Jadi orang-orang yang masuk parlemen yang berdasarkan demokrasi dan memang semua parlemen atau majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat adalah berlandaskan demokrasi adalah musyrik bahkan merka itu arbaab, apapun alasannya,dari manapun latar belakangnya, baik itu dari partai Islam!!!! Katanya atau bukan. Pent. [13] Bila yang menjadikan Islam sebagai salah satu sumber hukum adalah orang musyrik kafir, maka apa gerangan dengan yang sama sekali tidak mencantumkan Islam sebagai salah satu sumber hukumnya seperti negara yang kita hidup di dalam paksaan kekuasaannya, ini adalah kekafiran di atas kekafiran, akan tetapi para pengikut Murji’ah yang pada masa sekarang mereka buta akan hal ini, mereka tidak bisa atau tidak mau melihat kenyataan yang terang dan tidak bisa memahami dalil yang jelas, mereka hanya bisa melihat di kegelapan syubhat layaknya kelelawar yang tidak bisa melihat terangnya matahari tapi bisa melihat di kegelapan malam, juga para pengekor Murji’ah itu tuli tidak mndengar atau tidak mau mendenganr ucapan para penguasa yang dengan terang-terangan mengatakan bahwa ini bukanlah negara Islam dan kita tidak menginginkan negara Islam. Akan tetapi para pengekor ini bersikeras mengatakan ini adalah negara/pemerntah Islam bukan kafir. Sungguh tidak ada yang buta dan tidak ada yang tuli seperti ketulian dan kebutaan mereka, sampai orang yang dungu di antara mereka mengatakan bahwa tidak semua thaghut itu kafir!!!!Pent. [14] Banyak sekali contoh-contoh akan hal itu, akan tetapi tidak bisa dipaparkan di sini, dan kami telah menjelaskan dan memaparkannya serta kami tunjukan bukti akan hal itu dari hukum-hukum dan undang-undang mereka dalam buku kami yang berjudul Kasyfun Niqaab ‘Asy Syari’atil Ghaab (Membongkar Kebobrokan Hukum Rimba) yang sudah beredar luas. [15] Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak dengan sanad yang shahih, dan lihat tafsir Ath Thabarry. Adapun ungkapan kufrun duuna kufrin maka kita tidak bisa memastikan penisbatannya kepada Ibnu Abas meskipun sebagian orang menshahihkannya, karena pada sanadnya ada Hisyam Ibnu Hajar Al Makkiy dan dia itu dhaif. Dan perkataan Ibnu Abbas serta perkataan yang lainnya dari kalangan tabi’in telah tsabit, akan tetapi dalam kasus apa yang seperti ungkapan itu dilontarkan, bukan dalam apa yang dikaburkan oleh orang-orang khalaf dari kalangan Murji’ah gaya baru. Pent: Di antara buku-buku penebar syubhat Irjaa masa sekarang di antranya: Al Hukmu Bi Ghairi Maa Anzalallaah Wa Ushuulut Takfiir karya Khalid Al Anbariiy, Ihkamu Taqriir Fi Ahakaamit takfir karya Murad Syukri, Dlabthudl Dlawabith karya Ahmad Shalih Az Zahraniy, Haqiqatul Iimaan Baina Ghuluwwil Khawarij wa Tafrithl Murji’ah Karya Adnaan Abdul Qadir, Shaihatu Nadziir karya Ali Hasan Al Halabiy (tokoh panutan kalangan salafiyyin maz’uumiin di Indonesia yang setiap tahun datang ke Surabaya untuk mengadakan daurah), At Tahdziir Min Fitnanit Takfiir karya Ali Hasan juga, buku-buku itu semua menebarkan paham Irjaa’ dan sudah ditahdzir oleh para ulama yang tergabung dalam Al Lajnah Ad Daa’imah. Dan juga kitab Haziimatil Fikrit Takfiriy karya Khalid Al Anbariy yang sudah ditahdzir oleh Syaikh Shalih Al Fauzan. Semua ini lihat dalam kitab At Tahdzir Minal Irjaa’ wa Ba’dlil Kutub Ad Daaiyah Ilaih cetakan Dar’Aalamil Fawaaid. [16] Al Baraa Ibnu ‘Azib berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melewati seorang yahudi yang dipoles hitam wajahnya dan didera,maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka,terus berkata: Apakah kalian mendapatkan hukuman zina seperti ini dalam kitab kalian? Mereka menjawab: Ya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil salah seorsng ulama mereka,beliau berkata: Saya ingatkan kamu dengan Dzat Yang telah menurunkan taurat kepada musa, apakah kalian mendapatkan hukuman zina dalam kitab kalian seperti ini?. Maka dia berkata: Demi Allah tidak, seandainya engkau tidak mengingatkan saya dengan Allah tentu saya tidak akan menberitahukan engkau akannya, kami mendapatkan hukuman zina dalam kitab adalah rajam, akan tetapi banyak terjadi perzinahan dikalangan bangsawan kami, maka kami bila mendapatkan orang bangsawan berzina maka kami tinggalkan (tidak diberi hukuman) dan bila ynag berzina adalah orang lemah maka kami terapkan hukuman itu, maka akhirnya kami semua berkata: marilah kita sepakat untuk menjadikan hukuman yang diterapkan kepada orang bangsawan dan orang biasa, maka kami sepakat akan hukuman memoles yang hitam dan dera “ Maka Nabi saw berkata: Ya Allah sesungguhnya saya adalah orang yang paling pertama kali menghidupkan perintahmu ini saat mereka mematikanya,” maka dia berkata: Maka beliau memerintahkan untuk merajam orang itu, kemudian Allah menurunkan: Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir,”…..dhalim”…fasiq.” (Qs: Al-Maa-idah: 44-46). Maka Al Barra berkata: berkenan dengan orang-orang kafir seluruhnya,” Dan Perhatikan perkataannya: “ Maka kami sepakat, “ dan bukan,” maka kami menghalalkan,” sebagaimana yang ditipudayakan oleh Murji’ah gaya baru. [17] Dan itulah kenyataan para pengikut Murji’ah pada masa sekarang, mereka selalu berpatokan kepada apa yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas itu dan menempatkannya bukan pada tempatnya, mereka telah membuat para thaghut itu girang dan senang. Mereka menuduh orang yang mengkafirkan para penguasa thaghut itu dengan tuduhan Khawarij gaya baru, takfiriy dan lain sebagainya, bahkan ada di antara mereka yang membantu thaghut untuk menangkap orang-orang yang mereka anggap sebagai Khawarij itu, dan bahkan ada yang berkeyakinan wajibnya melaporkan orang-orang yang mereka cap sebagai Takfiriyyin dan Khawarij itu kepada penguasa bila merka menyebarkan pahamnya. Sungguh buta orang-orang Murji’ah dan para pengikutnya itu, dan sungguh jauh sekali mereka itu dari memikirkan bagaimana menjihadi thaghut-thaghut itu. Pent.
  307. afwan, komennya aga panjang, tapi insya Allah bermanfaat.
    sebaiknya ana sudahi membaca diskusi di blog ini. syukron jiddan pada pengelola ht. dan ana izin untuk copypaste seluruh artikel di blog ini untuk ana tanyakan pada musyrif ana di ht langsung.
    ana juga mengajak pada seluruh ikhwah, untuk berkunjung ke situs
    http://www.millahibrahim.wordpress.com
    insya 4w1 disana dibahas tuntas mengenai dakwah tauhid dan jihad dalam pandangan ahlussunah.
    wassalm

  308. Apakah anda hendak mengatakan SBY dan aparatnya sudah murtad ?
    MasyaAllah, bertaubatlah akhi, beliau masih sholat berjama’ah di depan mata kita…

  309. bukan ana yang mengatakan demikian. tetapi Al-Qur’an.
    semua amal ibadah tidak akan diterima oleh Allah jika dibarengi dengan syirik. salah satunya syirik hukum dan undang-undang. ana yakin antum lebih paham.

    “kebenaran tidak akan pernah bisa dihancurkan walaupun seluruh jin dan manusia berkumpul untuk melakukannya” (Syekh Ibnu Taimiyah)

  310. Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin”. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].

    Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang Yasiq/Ilyasa: “Ia adalah kitab undang-undang hukum yang dia (Raja Tartar, Jengis Khan) kutip dari berbagai sumber ; dari Yahudi, Nashrani, Millah Islamiyyah, dan yang lainnya, serta di dalamnya banyak hukum yang dia ambil dari sekedar pandangannya dan keinginannya, lalu (kitab) itu bagi keturunannya menjadi aturan yang diikuti yang lebih mereka kedepankan dari pada al hukmu bi Kitabillah wa sunnati Rasulillah shalallahu ‘alaihi wasallam. Siapa yang melakukan itu, maka wajib diperangi hingga kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, selainnya tidak boleh dijadikan acuan hukum dalam hal sedikit atau banyak”.

    Ini dikarenakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS. Al Maidah [5]: 49)

    Dalam ayat itu, Allah mengatakan “menurut apa yang diturunkan Allah”, dan tidak mengatakan “menurut seperti apa yang diturunkan Allah”. Dalam ajaran Demokrasi hukum yang berlaku adalah hukum jahiliyyah:

    “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki…” (QS. Al Maidah [5]: 50)

    Lihatlah realita para demokrat serta para pendukungnya justeru adalah sebagaimana yang Allah Subhaanahu Wa Ta’ala firmankan:

    “Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. (QS. An Nisa [4]: 61)

    Jika ada yang serupa dengan ajaran Islam dalam hukum mereka itu, tidak lebih dari apa yang tidak bertentangan dengan selera dan kepentingan mereka, dan itu setelah proses tarik menarik dan diskusi panjang antara mengiakan dengan tidak, tak ubahnya dengan orang-orang yang Allah firmankan:

    “Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka Itulah orang-orang yang zhalim”. (QS. An Nur [24]: 48-50)

    Ketika antum bertanya
    Apakah anda hendak mengatakan SBY dan aparatnya sudah murtad ?
    Allah SWT berfirman dalam AlQur’an AlKarim
    “Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu”. (An Nisa: 60)

    Bilamana seorang pemimpin negara dan aparaturnya bisa dikatakan murtad atau musyrik?
    Bila mereka dengan dewan legislatifnya dan sebagian eksekutifnya mengklaim sebagai pembuat hukum, mengklaim yang berhak membuat hukum dan perundang-undangan, bahkan mereka telah membuat dan memutuskan, maka mereka adalah thaghut itu sendiri. Mereka menjadi pembuat hukum yang hukumnya diikuti (baca: diibadati) oleh ansharnya.
    bahkan mereka berkata, hukum tertinggi adalah UUD dan seraya berkata Negeri Republik ini adalah harga mati.

    tauhid itu terdiri dari dua hal ; wala dan baro.
    wala kita pada muslimin dan baro kita pada thogut

    Wallahu ‘alam bishowab.
    afwan. ana masih belajar.

  311. Robbana alaika tawakkalna wa alaika anabna wa alaikal mashir..

  312. @ mirsha :
    Betapa banyak orang tidak berhukum dengan hukum Allah apakah mereka murtad semua ?
    Betapa banyak khalifah setelah khulafaur rasyidin yang tidak menggunakan hukum Allah bahkan memenjarakan dan membunuh ulama ahlus sunnah seperti imam ahmad dan imam ibnu taimiyah, apakah mereka murtad ?
    imam ahmad dan imam ibnu taimiyah sendiri tidak pernah mengkafirkan penguasa yang memenjarakannya ya akhi, hati-hati ya akhi, apakah Husein Bin Ali mengkafirkan Yazid bin Muawiyah yang memeranginya ? hati-hati ya akhil karim

  313. ya klw mereka ga berhukum kepada hukum… kewajiban kita memahamkan mereka…. bukan begitu pengelolakomaht yg terhormat…….

  314. afwan, jika antum membaca dengan seksama comment yang ana tuliskan maka antum tidak akan mendapati bahwa ana melakukan hal yang seperti antum tuduhkan. mereka yang dikafirkan Allah adalah orang – orang yang menyelisihi landasan hukum islam yaitu Al-Qur’an dan Assunnah, baik dengan keyakinan dalam hati, ucapan dan perbuatan.
    dan jika mereka diseru untuk menerapkan hukum islam secara kaffah mereka menolak dengan seribu alasan
    “Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu”. (An Nisa: 60)
    adapun orang-orang yang belum berhukum pada hukum Allah, mereka tidak dijatuhi hukum murtad selama mereka mengingkari hukum thogut, berusaha menjauhi hukum-hukum yang bertentangan dengan syariat Islam, dan berusaha untuk menegakkan hukum Allah dengan dakwah jiwa, harta, dan lisan mereka.

    antum berkata
    “Betapa banyak khalifah setelah khulafaur rasyidin yang tidak menggunakan hukum Allah…”
    ana katakan itu dusta ya akhi silahkan baca kembali siroh2 yang telah antum baca.

    “… bahkan memenjarakan dan membunuh ulama ahlus sunnah seperti imam ahmad dan imam ibnu taimiyah, apakah mereka murtad ?
    imam ahmad dan imam ibnu taimiyah sendiri tidak pernah mengkafirkan penguasa yang memenjarakannya ya akhi, hati-hati ya akhi, apakah Husein Bin Ali mengkafirkan Yazid bin Muawiyah yang memeranginya ? hati-hati ya akhil karim”
    apakah dalam AlQur’an ada ayat yang menyebutkan bahwa memenjarakan dan membunuh, bahkan memerangi menyebabkan kemurtadan? kesemua itu adalah dosa yang bisa ditebus dengan qishos dan tidak menyebabkan kemurtadan.

    apakah kesemua khilafah itu meninggalkan AlQur’an dan sunnah sebagai dasar hukumnya? jika antum membaca siroh dengan teliti, semua khilafah yang antum sebutkan itu tidak ada seorang pun yang meninggalkan AlQur’an dan sunnah sebagai landasan hukum. adapun semua tindakan mereka merupakan sebuah kezholiman semata. kezholiman yang merupakan sebuah dosa, bukan kekafiran.

    lebih baik antum baca dan pahami tulisan yang ana sampaikan dengan inshof(objektif) tanpa ada prasangka buruk terhadap pihak lain.

    @iksan

    “ya klw mereka ga berhukum kepada hukum… kewajiban kita memahamkan mereka…. bukan begitu pengelolakomaht yg terhormat…….”

    betul akhi itulah dakwah yang sedang kita emban. membetulkan pemahaman umat tentang tauhid yang benar.

  315. @ Mirsha :
    Imam Ahmad tidak hanya dipenjara namun juga sering di cambuk sampai pingsan hingga beliau tidak bisa lagi berbanyak sholat sunnah selama hidupnya, antum tahu kenapa ?
    Karena beliau meluruskan aqidah penguasa yaitu al-Mu’tashim, dan penerusnya al-Watsiq, kedua khalifah ini terpengaruh aqidah Lubib bin Al-A’Sham Al-Yahudi yg mengadopsi pendapat Bayaan bin Sam’an dari Ja’ad bin Dirham kemudian Ja’ad bin Dirhim bertemu dengan Jahm bin Syofyan lalu merebaklah aqidah menyimpang al qur’an adalah makhluk hingga imam ahmad berkata : Barangsiapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluq maka menurut kami dia telah kafir,
    pendapat ini juga didukung para ulama besar semisal Ibnu Mubaraq, Ibnu Mubaraq berkata: Barangsiapa yang mengatakan Al-Qur’an adalah makhluq maka dia adalah seorang zindik, bahkan Ibnu Mubarak juga berkata: Barangsiapa ya ng mengatakan Al-Qur’an adalah makhluq maka telah kafir dan barangsiapa yang ragu terhadap kekafiranya maka dia telah kafir.

    NAh jelas bahwa Imam Ahmad dan para ulama mengkafirkan yang meyakini al qur’an itu makhluk kemudian ia dipenjara dan dicambuk oleh khalifah yang al mu’tashim yang memegang keyakinan al qur’an itu makhluk.

    Jika pendapat anda dipake Imam Ahmad, tentu beliau akan mengatakan AL Mu’tashim Telah kafir, tapi beliau sama sekali tidak pernah mengatakan al mu’tashim telah kafir beliau tidak mengatakan penguasa saat ini telah kafir ya akhi, antum teladani itu.

  316. afwan akhi pengelola,
    kenapa Imam Ahmad tidak mengkafirkan Al-Mu’tashim adalah karena Al-Mu’tashim senantiasa menjadikan AlQur’an dan Assunnah sebagai dasar hukum dalam pemerintahannya. Ia senantiasa menyakini bahwa hukum Allah lah yang terbaik untuk mengatur kehidupan manusia. adapun Imam Ahmad tidak mengkafirkannya, karena sesuai sabda Rosulullah bahwa kita harus senatiasa mentaati pemimpin sekalipun ia zholim(catatan, zholim tidak sama dgn kafir)
    adapun pemerintahan kita saat ini menjadikan hukum selain hukum Allah sebagai pedoman hukumnya, dan karena itulah AlQur’an mengkafirkan mereka. bukankah AlQur’an menyatakan mereka yang tidak berhukum pada hukum Allah adalah orang yang fasiq? bukankan AlQur’an menyatakan orang yang beriman kepada sebagian Al-Qur’an dan kufur pada sebagian lainya diancam adzab Allah yang pedih? bukankah Rosulullah dan sohabat memerangi kafir Quraisy karna merka tidak mau dihukumi dengan hukum Allah?

  317. Apakah menghukum seorang ulama dengan cambuk sampai pingsan kemudian memenjarakannya adalah syariat Allah yang ada dalam al qur’an dan sunnah ?, mana dalilnya dalam al qur’an dan as sunnah ada hukuman semacam itu ?

    Setahu ana tidak ada hukum penjara dalam Islam, apakah al Mu’tashim masih anda katakan berhukum dengan al qur’an dan as sunnah ?

  318. afwan sudah ana katakan di comment ana sebelumnya (jika antum baca dengan seksama) apa yang dilakukan oleh mu’tashim adalah sebuah pelanggaran terhadap syariat Islam, bukan pengingkaran. Mu’tashim memang melakukan hal yang dilarang oleh syariat Islam tetapi ia tetap menggunakan AlQur’an dan Assunah sebagai “dasar hukum pemerintahannya”.
    lebih baik antum pahami terlebih dahulu makna tauhid sebelum mendakwahkannya
    silahkan buka http://www.millahibrahim.wordpress.com insya Allah disana lebih banyak ikhwah yang bisa menjelaskannya pada antum mengenai batasan2 dalam mentakfir. kapan kita dilarang mentakfir dan kapan kita diharuskan mentakfir.
    wallahu ‘alam bishowab

  319. Jika ada seorang ulama ditawari jabatan kemudian menolak jabatan itu bagaimana hukum syariat Islam mengaturnya ya akhi ?
    Pasti jawabannya tidak ada hukuman untuk ulama itu, bahkan mungkin pujian untuknya.
    Tapi tidak dengan imam abu hanifah yang ketika menolak sebuah tawaran jabatan maka oleh sultan ia ditangkap didera hingga ratusan cambukan kemudian dipenjarakan.
    Apakah sultan yang seperti ini juga antum katakan tidak mengingkari hukum Allah dan masih berhukum dengan hukum Allah ?

    Jika ada ulama meluruskan aqidah apakah pantas dikurung hingga wafat seperti imam ibnu taimiyah yang dikurung sampai wafat oleh Sultan Nashir Qalaun. Apakah sultan yang seperti ini juga antum katakan tidak mengingkari hukum Allah dan masih berhukum dengan hukum Allah ?

    Bahkan Turki Utsmani banyak membuat syariat baru dalam pemerintahan Islam termasuk adanya Sulthan Wanita (Harem Sulthan 1530-1650) apakah masih antum sebut hal ini juga melaksanakan hukum Islam ?
    Turki ustmani juga menghapuskan jizyah (bagi orang perancis saja).
    Tapi adakah ulama mengkafirkan Sulthan sulthan Turki utsmani itu (termasuk yg wanita) ?

    Jelas para sultan itu tidak berhukum dengan hukum Allah DENGAN SENGAJA, maka berarti pemerintahannya itu tidak berhukum dengan hukum Allah.

    Apakah ada dalil yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan berhukum dengan hukum Allah itu hanya mengikrarkan pemerintahannya berhukum dengan hukum Allah namun prakteknya boleh dengan tidak hukum Allah ?

    Buka mata hati antum ya akhi, masih banyak sultan-sultan muslim yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam memerintah negara. Dan mereka melakukan itu dengan sadar dan sengaja, dan mereka juga bukan orang yang bodoh agamanya tapi tetap saja mereka langgar syariat agama. Tapi para ulama tidak mengkafirkan mereka.

    Bahkan Turki Utsmani banyak membuat syariat baru dalam pemerintahan Islam termasuk adanya Sulthan Wanita (Harem Sulthan 1530-1650) apakah masih antum sebut hal ini juga melaksanakan hukum Islam ?
    Turki ustmani juga menghapuskan jizyah (bagi orang perancis saja).
    Tapi adakah ulama mengkafirkan Sulthan sulthan Turki utsmani itu (termasuk yg wanita) ?

  320. Terbukti HT/HTI menggunakan metode yang salah dan keliru dalam berdakwah.

    ” MENYESATKAN JAMAAH LAIN, MENJELEK-JELEKKAN, MENCARI AIB SAUDARANYA, MERASA TINGGI DERAJATNYA dan MEMOJOKKAN PIHAK LAIN, MEMFITNAH DLL.

    Bukankan itu sama dengan MEMAKAN BANGKAI DAGING SAUDARANYA sesama muslim ????

    Tersingkaplah jelas ASHOBIYAH di HT/HTI

  321. apakah ada dalil yang mengatakan rukun sholat ada 13? kira-kira seperti itu pertanyaan yang antum berikan tentang apakah ada dalil yang mengatakan harus mengikrarkan pemerintahan hanya dengan hukum Allah.
    dalilnya adalah surat Al-ikhlas dan surat Al-Kafirun. silahkan antum baca dan pahami tafsirnya
    adapun hal-hal lain yang antum jelaskan diatas, sudah dinubuatkan oleh Rosulullah SAW, bahwa dengan kehendak Allah akan berkuasa raja-raja yang menggigit, dan maksud mengigit disini adalah menggigit al-qur;an bukan menggenggamnya. itulah gambaran kholifah-kholifah setelah masa khulafaur rosyidin.
    adapun penguasa-penguasa yang sekarang berkuasa meraka itu melepaskan al-Qur’an. buktinya mereka bermanis muka dengan orang-orang kafir, diam tak berdaya melihat al-qur’an dibakar dan masjidil aqsho dihancurkan. bahkan dalam sejarah disebutkan al-mu’tashim yang antum katakan zholim terhadap imam ahmad saja langsung menggerakan seluruh pasukannya ketika ada seorang wanita muslim yang dilecehkan. itulah bedanya penguasa dulu dan sekarang. dan karena itulah mereka cenderung terjuerumus pada kekafiran. wallahu ‘alam bishowab

  322. Anda sama sekali tidak berani menjawab pertanyaan saya, baik saya ulangi sekali lagi, jika tidak juga anda jawab maka anda tidak pantas memaksakan pendapat anda,

    1. Jika ada seorang ulama ditawari jabatan kemudian menolak jabatan itu bagaimana hukum syariat Islam mengaturnya ya akhi ?
    Pasti jawabannya tidak ada hukuman untuk ulama itu, bahkan mungkin pujian untuknya.
    Tapi tidak dengan imam abu hanifah yang ketika menolak sebuah tawaran jabatan maka oleh sultan ia ditangkap didera hingga ratusan cambukan kemudian dipenjarakan.
    Apakah sultan yang seperti ini juga antum katakan tidak mengingkari hukum Allah dan masih berhukum dengan hukum Allah ?

    2. Jika ada ulama meluruskan aqidah apakah pantas dikurung hingga wafat seperti imam ibnu taimiyah yang dikurung sampai wafat oleh Sultan Nashir Qalaun. Apakah sultan yang seperti ini juga antum katakan tidak mengingkari hukum Allah dan masih berhukum dengan hukum Allah ?

    3. Sulthan-sulthan Turki Utsmani banyak membuat syariat baru dalam pemerintahan Islam termasuk adanya Sulthan Wanita (Harem Sulthan 1530-1650) .
    Turki ustmani juga menghapuskan jizyah (bagi orang perancis saja).
    Apakah masih antum sebut hal ini juga melaksanakan hukum Islam ?

    Kalau masalah alQur’an dibakar dan masjidil aqsa dihancurkan itu memang benar2 tidak berdaya bukan karena ridho hal itu dilakukan, dan penolakan dalam hati itu masih termasuk bagian dari iman bukan bagian dari kekafiran. Ngaji lagi ya akhi… jangan mudah kau kafirkan saudaramu…

  323. bismillahirrahmanirrohim
    semua pertanyaan antum sudah dijawab tuntas oleh ana pada comment sebelumnya ya akhi.
    kesemua khilafah yang antum sebutkan itu semata-mata berbuat demikian karena zholim ya akhi. landasan hukum yang mereka gunakan dalam pemerintahaannya masihlah berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah. dasarnya La ilaha illallah(kecuali sebagian khilafah pada masa turki utsmani yang memang pada kenyataannya tidak berbeda dengan pemerintahan sekarang)
    sekarang bandingkan dengan pemerintahan kita.
    apa dasar hukumnya? hukum tertingginya? sistem pemrintahannya? semuanya itu adalah bentuk kekafiran tertinggi atas pengingkarannya terhadapa hukum Allah.
    nasehat antum ana terima akhi pengelola. insya Allah ana senatiasa mengkaji tentang din islam. dan bagaimana berislam yang sebenar2nya.

    pesan ana pada seluruh manusia yang ridlo dengan hukum selain hukum Allah, baik dalam hati, lisan, atau perbuatannya saja, seperti yang dikatakan Nabi Ibrohim As dan kaumnya pada asnhor thogut yang diabadikan surat Al-Mumtahanah ayat 4
    “…Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…”
    afwan jiddan. wassalam

  324. “Kalau masalah alQur’an dibakar dan masjidil aqsa dihancurkan itu memang benar2 tidak berdaya bukan karena ridho hal itu dilakukan”

    jika yang dikatakan tidak berdaya itu ana dan antum maka memang demikian adanya. tapi jika yang dikatakan tidak berdaya adalah penguasa negeri ini dan yang lainnya, maka itu menjadi tanda tanya besar. dengan segala kekuatan yang dimiliki disebelah manakah letak ketidak berdayaannya itu. apakah karena kalah jumlah? kalah kekuatan militer? atau benci peperangan?

  325. Sesungguhnya para penguasa itu ada empat macam (sifat/keadaannya-ed): (1) Penguasa yang kafir (2) Penguasa yang muslim (yang shalih) (3) Penguasa muslim yang fasiq (4) Penguasa muslim yang sangat fasiq, durjana dan dhalim Masing-masing dari para penguasa ini memiliki hukum yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Dan berikut inilah sedikit rinciannya: (1) PENGUASA YANG KAFIR Penguasa yang kafir, baik yang kekafirannya dari sisi riddah (kafir karena murtad dari Islam) atau kekafirannya adalah kafir ashliy kemudian ia menguasai negeri kaum muslimin, adalah wajib atas kaum muslimin –dengan nash (dalil) dan ijma’- untuk keluar menentangnya dengan kekuatan sampai mereka menyingkirkannya dan menggantikannya dengan penguasa muslim yang adil yang mengurusi negeri dan manusia dengan Islam dan ajaran-ajarannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mu’minin.” (QS. An Nisaa: 141) Sedangkan di antara jalan bagi orang-orang kafir atas kaum mu’minin adalah mereka menjadi penguasa yang memerintah kaum mu’minin, yang mengatur mereka dengan hawa nafsu mereka, undang-undang mereka dan aturan-aturan mereka!! Dan Allah Ta’alaa berfirman: “Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melampaui batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan.” (QS. Asy Syu’ara: 151-152) Sedangkan tidaklah ada orang yang melampaui batas yang lebih dahsyat pelampauan batasnya dan pengrusakannya di muka bumi ini daripada pelampauan batas dan pengrusakan para thaghut kufur dan riddah yang mengatur umat dengan aturan-aturan kafir dan kerusakan…!! Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 149) Sedangkan pemimpin tidaklah menjadi pemimpin kecuali untuk ditaati dalam apa yang dia putuskan dan dia perintahkan. Dan Allah telah menjelaskan dengan gamblang bahwa mentaati orang-orang yang kafir itu di antara akibatnya adalah menjadi murtad dari dien ini, sebagaimana dalam firman-Nya Ta’alaa: “…dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentu menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al An‘am: 121) Di dalam hadits yang muttafaq ‘alaih, dari ‘Ubadah ibnu Ash Shamit berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami maka kami membai’atnya, sedang di antara bai’at (janji) yang beliau ambil dari kami adalah kami membai’at untuk mendengar dan ta’at dalam di masa giat kami dan masa ketidaksukaan kami, dalam masa sulit dan mudah kami, serta dalam penelantaran (hak) kami, dan untuk tidak merampas kekuasaan dari pemegangnya kecuali kalian melihat kekefiran yang nyata yang di sisi Allah kalian memiliki bukti di dalamnya.” Hadits ini menunjukkan –secara jelas- bahwa pemimpin tidak boleh dilengserkan dari kepemimpinan dan kewenangan yang dia pegang kecuali kita melihat darinya kekafiran yang nyata -yang tidak mungkin dipalingkan dan ditakwil- yang di dalamnya kita memiliki dalil yang gamblang akan kekafirannya dari Al Kitab dan As Sunnah, kemudian bila hal itu di dapatkan dan terbukti kekafiran yang jelas itu ada padanya, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat kepadanya, dan wajib untuk melengserkannya dari pemerintahan dan kekuasaan, dan memberontaknya dengan kekuatan senjata. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fath 13/7: “Bila terjadi kekafiran yang nyata dari penguasa maka tidak boleh mentaatinya dalam hal itu bahkan wajib memeranginya bagi yang mampu akan hal itu.” An Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 12/229: Al Qadli Iyadh berkata: “Ulama ijma’ bahwa kepemimpinan (imamah) tidak sah bagi orang kafir, dan bahwa seandainya muncul padanya kekafiran maka ia tercopot (dengan sendirinya)”, dan ia berkata: “Begitu juga seandainya ia meninggalkan pendirian shalat dan ajakan kepadanya.” Saya berkata: “dan ucapannya “begitu juga seandainya ia meninggalkan pendirian shalat dan ajakan kepadanya” adalah isyarat pada sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Shahih Muslim: “Akan ada umara di mana kalian mengenali dan mengingkari, siapa yang mengenali maka ia telah berlepas diri, dan siapa yang mengingkari maka ia selamat, akan tetapi orang yang ridla dan mengikuti“, mereka (para sahabat) berkata: “apa boleh kami memerangi mereka?” Beliau berkata: “tidak! selama mereka shalat”. Dan dalam riwayat Muslim juga: “Tidak! selama mereka mendirikan shalat di tengah kalian. Tidak! selama mereka mendirikan shalat di tengah kalian.” Hadits ini memberikan faidah bahwa pemimpin bila meninggalkan shalat dan meninggalkan memerintahkan kepadanya (meninggalkan dari memerintah rakyatnya untuk mendirikan shalat) maka ia telah kafir dan wajib membangkang terhadapnya dan menghantamnya dengan pedang (senjata).” Bila dikatakan: “Dan bila kaum muslimin tidak mampu memberontaknya, maka apa yang harus dilakukan?” Maka saya katakan: “Dalam hal seperti ini wajib atas kaum muslimin tiga hal: Pertama : Mereka mempersiapkan persiapan -materi dan maknawi- sesuai kemampuan yang memungkinkan mereka untuk memberontak kepadanya dan melenyapkannya serta menenteramkan umat darinya dan dari kejahatan serta kekafirannya. Sebagaimana firman Allah Ta’alaa: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.(QS Al Anfal: 60) Sayyid Quthub rahimahullah, berkata dalam Adz Dzilal 3/1543: “Persiapan apa yang dalam batas kemampuan adalah hal fardhu yang menyertai kefardhuan jihad, sedangkan nash memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dengan berbagai macamnya, coraknya dan sebabnya.” Dan berkata: “Maka ia adalah batas-batas kemampuan maksimal, di mana kelompok yang muslim ini tidak meninggalkan satu sebab pun dari sebab-sebab kekuatan yang masuk dalam kemampuannya.” Ketidakmampuan dari memberontak terhadapnya tidak menjadi alasan untuk duduk-duduk meninggalkan I’dad yang mampu dilakukan karena hal yang mudah tidak bisa gugur dengan hal yang sulit. Dan hukum asal dalam hal itu adalah firman Allah Ta’alaa: “Maka bertaqwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At Taghabun: 16) Dan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah sesuai kemampuan (maksimal) kalian.” Al ‘Izz ibnu Abdis Salaam dalam kitabnya Qawaaidul Ahkam 2/5: “Siapa yang dibebani sesuatu dari ketaatan, terus dia mampunya terhadap sebagiannya dan tidak mampu terhadap sebagiannya yang lain, maka semestinya dia melakukan apa yang dia mampu dan gugur darinya apa yang dia tidak mampu terhadapnya.” Ibnu Taimiyah berkata dalam Al Fatawa 28/259: “Wajib bersiap-siap untuk jihad, dengan mempersiapkan kekuatan dan kuda-kuda yang ditambatkan dalam masa gugurnya jihad karena kelemahannya; karena sesuatu yang mana hal yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya maka ia adalah wajib.” Kedua : Mereka menjauhinya dan menjauhi bekerja bersamanya atau di sisinya atau menjauhi pekerjaan apa saja yang bisa mengokohkan kekuasaannya dan pengaruhnya terhadap negeri dan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan memerintah kalian sesudahku para pegawai yang mengatakan apa yang mereka ketahui dan mengamalkan apa yang mereka ketahui, maka mentaati mereka adalah ketaatan, dan kalian berada dalam kondisi seperti itu beberapa masa. Kemudian memerintah kalian setelahku para pegawai yang mengatakan apa yang tidak mereka ketahui dan mereka mengamalkan apa yang tidak mereka ketahui, maka siapa yang menjadi penesehat mereka dan menjadi pendamping (menteri) mereka, serta mengokohkan mereka, maka mereka itu telah binasa dan membinasakan, maka perbaurilah mereka dengan jasad kalian dan jauhilah mereka denga perbuatan kalian, dan persaksikanlah terhadap orang muhsin (yang baik) bahwa ia muhsin, dan terhadap orang buruk bahwa ia itu buruk.” (HR. Ath Thabrani, As Silsilah Ash Shahihah: 457) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh akan datang atas kalian para amir yang mendekatkan orang-orang yang jahat, dan mereka mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, siapa yang mendapatkan itu dari mereka, maka janganlah ia menjadi penasehat, polisi, penarik zakat dan bendahara.” (HR. Ibnu Hibban, As Silsilah Ash Shahihah: 360) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar, sesungguhnya akan ada sesudahku para amir, kemudian siapa yang masuk menemui mereka terus dia membenarkan mereka dengan kebohongannya dan membantu mereka terhadap kedhalimannya maka ia bukan termasuk golonganku dan aku pun tidak termasuk golongan dia, dan dia tidak akan bisa mendatangiku di atas telaga. Dan siapa yang tidak masuk menemui mereka dan tidak membantu mereka terhadap kedhalimannya serta dia tidak membenarkan mereka dengan kebohongannya, maka dia adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darinya, dan dia akan menemuiku di atas telaga.” (Shahih Sunan At Tirmidzi: 1843). Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada para pemimpin, kalian mengenali dan mengingkari, siapa yang menentangnya maka ia selamat, dan siapa yang menjauhi mereka maka ia selamat, dan siapa yang berbaur dengan mereka maka ia binasa.” (HR. ATh Thabrani, Shahih Al Jami’: 3661). Dan banyak hadits lainnya yang mendorong untuk menjauhi pekerjaan dari sisi para thaghut yang dhalim, dan untuk meninggalkan mereka. Bila dikatakan: Hadits-hadits tadi khusus tentang para pemimpin yang durjana ? Maka saya katakana: “Maka lebih utama dan lebih kuat lagi bila dibawa (penerapannya) kepada para imam kafir dan thaghut… Wallahu Ta’alaa a’lam. Ketiga: Tidak mengakui secara sukarela terhadap keabsahannya dan keabsahan hukum dan pemerintahannya. Dan di antara hal itu adalah mereka tidak boleh menyandangkan terhadapnya ungkapan-ungkapan yang mengindiksikan pengakuan akan keabsahannya sebagai pemimpin atas negeri dan masyarakat : umpamanya memanggil dia dengan ucapan : Bapak Presiden… atau Baginda Raja …. Atau ungkapan penghormatan dan pengagungan lainnya yang mengindikasikan pengakuan terhadapnya, kekuasaannya dan pemerintahannya….! Sesungguhnya umat seandainya sepakat atas hal itu dan bersatu atasnya –dan memang seharusnya mereka sepakat atas hal itu- maka sesungguhnya itu termasuk hal yang mempercepat kelenyapannya dan kelenyapan pemerintahannya dari negeri dan manusia….!” Dan dari sisi lain sesunggunya mengakui keabsahannya dan keabsahan pemerintahannya adalah pengakuan akan keabsahan kekafiran dan tanda atas keridlaan dengannya. Sedangkan ridla dengan kekafiran adalah kekafiran tanpa ada perselisihan. Maka ia dari sisi ini adalah ketergelinciran aqidah yang berbahaya yang mesti hati-hati dari terjatuh di dalamnya….dan alangkah banyaknya orang yang terjatuh ke dalamnya! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan kalian katakan kepada orang munafiq sayyiduna (tuan kami/pimpinan kami), karena seandainya dia itu memang tuan kalian, maka kalian telah membuat murka Rabb kalian subhanahu wa ta’ala.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dll, As Silsilah Ash Shahihah: 371). Dan dalam satu riwayat: “Bila sesorang berkata kepada munafiq: “Hai Tuan”, maka ia telah membuat murka Rabbnya Tabaraka wa Ta’alaa.” Yaitu bila kalian menjadi pengecut yang menghantarkan orang munafiq menjadi pimpinan kalian, telah membuat murka Rabb kalian Tabaraka wa Ta’alaa…! Saya berkata: “Ini tentang orang munafiq yang menampakkan keislaman, maka bagaimana dengan kaum muslimin bila pengecut dari jihad sampai memberikan keleluasaan orang kafir murtad untuk menjadi pemimpin dan sayyid atas mereka, maka tidak ragu bahwa mereka lebih utama masuk dalam murka Allah subhanahu wa ta’ala.” Bila saja sesorang mengucapkan “wahai tuan” kepada orang munafiq adalah mengundang kemurkaan Allah Tabaraka wa Ta’alaa terhadapnya, maka bagaimana bila itu dilontarkan kepada para thaghut kafir dan murtad, sebagaimana ia banyak terjadi pada banyak manusia dengan ungkapan-ungkapan penyanjungan, pengagungan dan pujian serta loyalitas…?!! SYUBHAT PERTAMA: Keterjatuhan dalam fitnah (kekacauan). Di antara syubhat yang dilontarkan dan disebarkan kaum murjifun (yang suka menebar issu) di tengah jalan menjihadi para thaghut dan penguasa riddah adalah ucapan mereka bahwa khuruj terhadap mereka menyebabkan terjadinya fitnah dan pertumpahan darah, pembunuhan dan peperangan, terhentinya banyak kepentingan serta akhir daftar pengaduan dan protes-protes yang sudah ma’ruf…! Mereka saat mendengar ucapan “memberontak terhadap penguasa” langsung engkau melihat mereka bersegera melakukan tahdzir dan berkata: “fitnah…fitnah…fitnah itu sedang tidur, semoga Allah melaknat orang yang membangunkannya !!!” Ini adalah syubhat yang lemah lagi rapuh yang bisa dibantah dari banyak sisi di antaranya: Bahwa fitnah yang sebenarnya terdapat pada sikap meninggalkan jihad dan pada sikap berpaling dari upaya menjihadi para thaghut kafir dan murtad, dan bahwa orang yang meninggalkan jihad yang mencari-cari alasan untuk meninggalkannya adalah yang lebih utama untuk jatuh dalam fitnah, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Jabir ibnu Abdullah, berkata : “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Hai Jadd –Jadd Ibnu Qais- apakah kamu ikut memerangi orang bule ?” Maka Jadd berkata: “Apakah engkau mau mengizinkan saya untuk tidak ikut wahai Rasulullah?, karena saya ini orang yang sangat mencintai wanita, dan sesungguhnya saya khawatir bila saya melihat wanita-wanita bule saya terfitnah (tergiur)??!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata –seraya berpaling darinya- : “Saya telah mengizinkanmu”. Maka saat itu Allah menurunkan: “Dan di antara mereka (munafiqin) ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah bahwa (justru) mereka (itulah yang) telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At Taubah: 49). [As Silsilah Ash Shahihah: 2988) Saya berkata: Mereka itu telah terjatuh ke dalam fitnah setelah meminta izin dan setelah diizinkan bagi mereka, maka bagaimana halnya dengan orang yang meninggalkan jihad tanpa meminta izin dan tanpa diizinkan baginya, tidak ragu bahwa ia adalah lebih utama jatuh dalam fitna! Dan diantaranya: Bahwa fitnah kekafiran dan syirik yang tercermin pada kekafiran si penguasa dan pemerintahannya tidak ada fitnah yang melampauinya, dan kejahatannya tidak ada kejahatan yang melebihinya, bahayanya tidak ada yang melampauinya; serta maslahat pelenyapannya tidak ada maslahat lain yang mengunggulinya dan di jalan pelenyapannya ringanlah setiap bahaya dan entenglah setiap fitnah. Ia dengan nash dan ‘ijma adalah dosa besar yang paling besar, dan dosa yang paling jahat kedhalimannya. Ia adalah dosa yang tidak Allah Ta’alaa ampuni kecuali dengan taubat pelakunya darinya sebelum ia mati diatas syirik maka dia dimasukkan neraka jahanam seraya kekal di dalamnya, sebagaimana firman Allah Ta’alaa: “Sesungguhnya syirik adalah kedhaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13) Dan firmanNya Ta’alaa: ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa penyekutuan terhadap-Nya dan Dia mengampuni dosa yang di bawah itu bagi orang yang dikehendaki-Nya.” (QS.An Nisa: 48) Dan dalam rangka menghabisinya Allah mensyariatkan jihad sampai tidak ada lagi fitnah (kesyirikan dan kekafiran) dan sampai ketundukan (ketaatan) seluruhnya murni kepada Allah Ta’alaa, sebagai mana firman Allah Ta’alaa: “Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al Anfal: 39) Dan tatkala Bani Israel terjatuh dalam syirik dan peribadatan terhadap anak sapi maka Allah Ta’alaa memerintahkan mereka agar membunuh diri mereka sendiri, maka kaum muwahhidun di antara mereka membunuh kaum musyrikin yang telah mengibadati anak sapi, sebagai mana firman Allah Ta’alaa: “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak sapi (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada Rabb yang telah menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu sendiri. Hal itu adalah lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 54) Oleh karena itu betapapun besarnya bencana pembunuhan dan peperangan namun sesungguhnya ia amatlah ringan di hadapan fitnah dan kerusakan syirik, sebagaiman firman Allah Ta’alaa: “Dan fitnah itu lebih dahsyat (bahayanya) daripada pembunuhan.” (QS. Al Baqarah: 191) Dan firman Allah Ta’alaa: “Dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan.” (QS. Al Baqarah: 217), Yaitu fitnah kekafiran dan syirik lebih dahsyat dan lebih besar bahaya/kerusakannya dari pada pembunuhan dan peperangan serta kepedihan-kepedihan dan berbagai luka yang timbul karenanya. Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya: “Dan dikarenakan jihad itu mengandung penghilangan nyawa dan pembunuhan manusia maka Allah Ta’alaa menginggatkan bahwa apa yang mereka lakukan berupa kufur kepada Allah, syirik terhadap-Nya dan penghalang-halangan dari jalan-Nya, itu semua adalah lebih dahsyat, lebih besar dan lebih parah kerusakannya dari pembunuhan, oleh sebab itu Dia Ta’alaa berfirman : “Dan fitnah itu labih dahsyat dari pembunuhan.” . Abul Aliyah, Mujahid Said Ibnu Jubair, Ikrimah, Hasan, Qotadah, Adh Dhahhak dan Ar Rabiy Ibnu Annas berkata mengenai firman-Nya Ta’alaa: “Dan fitnah itu lebih dahsyat dari pembunuhan” dengan ucapan: “Syirik itu lebih dahsyat dari pembunuhan.” Dan di antaranya: “Bahwa pajak duduk-duduk meninggalkan jihad terhadap thaghut yang dhalim itu adalah jauh lebih besar dari pada pajak menjihadi mereka dan khuruj (keluar/menentang/memerangi) terhadap mereka; dan itu dengan kesaksian nushush (nash-nash) syar’iyyah yang menyatakan al haq yang muthlaq dengan kesaksian realita yang membenarkan nash-nash itu. Adapun kesaksian nushush di samping apa yang telah lalu, maka Allah Ta’alaa berfirman: “Jika kamu tidak berangkat untuk berperang (berjihad), niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksaan yang pedih dan digantiNya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudhorotan kepadaNya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Taubah: 39) Dan di dalam hadits sungguh telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad melainkan Allah meratakan ‘adzab terhadap mereka.” (HR. Ath Thabrani, As Silsilah Ash Shahihah: 2663) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bila kalian jual beli dengan cara ‘inah, dan kalian mengikuti ekor sapi dan kalian rela dengan pertanian serta kalian meninggalkan jihad, maka Allah kuasakan atas kalian kehinaan yang tidak akan Allah angkat sampai kalian kembali kepada dien kalian.” (HR. Abu Dawud dll, As Silsilah Ash Shahihah: 11) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang tidak berperang atau tidak menyiapkan orang yang berperang atau tidak menggantikan orang yang berperang di tengah keluarganya dengan baik maka Allah menimpakan goncangan (bencana) sebelum hari kiamat.” (Shahih Sunan Abu Dawud: 2185) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hampir saja saatnya umat-umat mengerumuni kalian sebagaimana orang-orang yang makan mengerumuni nampan makannya”, seseorang berkata: “apakah karena jumlah kami sedikit saat itu?” Maka beliau berkata: “Bahkan justru kalian saat itu adalah banyak, akan tetapi kalian itu buih seperti buih banjir, dan sungguh Allah akan mencabut dari dada-dada musuh kalian rasa takut dari kalian dan Dia sungguh akan mencampakkan wahn ke dalam hati kalian.” Maka orang itu bertanya: “Apakah wahn itu wahai Rasulullah?”, Beliau berkata: “Cinta dunia dan benci mati.” (HR Abu Dawud dll. Silsilah Ash Shahihah: 958) Ini adalah kesaksian nushush syar’iyyah…. Adapun kesaksian realita maka silakan utarakan dengan leluasa. Suatu bangsa, saat cenderung kepada thaghut yang dzalim dan ia meninggalkan jihad terhadap mereka dan menahan tangan mereka, maka ia akan mempersembahkan segala yang berharga dan yang mahal. Ia akan persembahkan dien, kehormatan, anak, tanah air, harta, harga diri serta segala apa yang dia miliki, sedangkan thaghut menginginkan dari mereka tambahan dan tambahan, dan ia tidak akan rela atau merasa puas kecuali setelah engkau –hai muslim- melepaskan segala apa yang kau miliki, dan kamu masuk dalam peribadatan kepadanya dan ketaatan terhadapnya dengan segala makna yang masuk dalam peribadatan dan ketaatan yang buta! Ini adalah pajak akibat cenderung kepada dunia dan pajak akibat berpaling dari menjihadi para thaghut. Adapun pajak jihad, bagaimanapun besarnya maka ia bisa berupa kemenangan (ghanimah) dan bisa berupa syahadah, sedangkan keduanya adalah kemenangan, kejayaan, dan kemuliaan andai kalian mengetahui! Bila dikatakan –dan memang telah dikatakan- lihatlah hasil-hasil yang buruk di sebagian negeri yang terjadi jihad di dalamnya dan pemberontakan terhadap para thaghut hukum, dan kerusakan-kerusakan yang terjadi terhadap negeri dan manusia di sana, maka bagaimana kita menyelaraskan antara hal itu dengan ucapanmu yang lalu?! Saya katakan: Banyak di antara kerusakan-kerusakan yang tadi diisyaratkan di negeri-negeri itu bukanlah muaranya pada prinsip al jihad fie sabiilillah atau pada prinsip pemberontakan terhadap para thaghut hukum dan kekafiran –sebagaimana yang digambarkan sebagian orang!- akan tetapi muaranya pada jiwa-jiwa kita yang selalu memerintahkan kepada keburukan. Dan saya akan meringkas sebab-sebab yang menghantarkan kepada keterpurukan yang telah terjerumus ke dalamnya sebagian harakah jihadiyyah mu’ashirah (gerakan jihad masa kini) dalam poin-poin berikut ini: (1) Tergesa-gesa dalam berbuat sebelum pemenuhan I’dad yang semestinya, sedangkan siapa yang memetik sesuatu sebelum waktunya maka ia diberi sangsi dengan keterhalangan dari mendapatkannya (dari mendapatkan hasil buahnya yang bagus)! (2) Memperluas lingkaran oprasi melebihi dari kemampuan dan prasarana para mujahidin, sehingga pecahlah kemampuan mereka dan kekuatannya terhadap bidang-bidang yang banyak dan beraneka ragam, yang padahal semestinya ia terfokus pada bidang yang paling penting! (3) Buruknya perhitungan terhadap kekuatan jahiliyyah masa kini dan yang mengitari mereka, serta menyikapinya dengan jiwa yang menerima apa adanya lagi tidak berupaya! (4) Pemahaman-pemahaman dan pemikiran-pemikiran yang keliru yang muncul terhadap ‘amal jihadi sehingga menyebabkan penyimpangan, ketergelinciran dan kesesatan! (5) Perilaku-perilaku yang salah, terutama jika prilaku-prilaku ini muncul dari ushul (dasar/asasiyah) dan pemahaman-pemahaman yang batil, seperti ushul Khawarij yang ghuluw (ekstrim/berlebihan kelewatan)..! (6) Koalisi-koalisi yang kotor bersama pihak-pihak yang kotor dan penuh ranjau jebakan –dan sebagiannya pihak-pihak kafir murtad- gegabah di atas prinsip MUSUH BAGI MUSUHKU ADALAH KAWANKU, sehingga itu berimbas negative terhadap hasil-hasil amal jihadiy dengan keseluruhan terutama pada fase memetik hasil! (7) Jama’ah yang beregerak ini baik pimpinan dan anggota-anggotanya tidak pada tingkat akhlaq dan prinsip-prinsip Islam ideal pada kebanyakannya, tidak pula pada tingkat al jihad fi sabiilillah, dan tidak pula pada tingkat yang dengan sebabnya turun pertolongan Allah kepada jama’ah hamba-Nya yang berjihad itu. (8) Berpalingnya mayoritas kaum muslimin dari membantu dan mendukung para mujahidin, dan merasa cukup dengan sikap penonton yang tidak peduli. Dan ini kembali pada banyak sebab, di antaranya: – Kebodohan mereka terhadap tabi’at peperangan dan terhadap ciri musuh. – Kejahilan mereka akan hukum-hukum Islam dan apa yang menjadi kewajiban mereka secara syar’iy – Rasa takut – Penggembosan para penebar isu negatif, terutama di antaranya syaikh-syaikh busuk yang mementingkan untuk berbaring di pangkuan para thaghut dan berdiri di barisan mereka, serta pengaruh mereka yang amat besar di tengah orang-orang yang awam. – Perselisihan fiqih yang merebak di tengah jama’ah-jama’ah dan pihak-pihak tertentu dalam pengedepanan hal-hal yang penting, di mana sebagian kelompok maju dan yang lain mundur, sehingga akhirnya timbul hasil-hasil yang buruk yang tidak kita cintai dan tidak kita inginkan. – Merasa cukupnya sebagian kelompok yang berjuang dengan prinsip pencukupan dengan sekedar mengawasi dan menunggu supaya ia bisa melihat siapa yang menang dan siapa yang unggul, sedang ia pada akhirnya selalu bersama yang menang –agar ikut dapat ghanimah dan memetik hasil- walaupun yang menang itu adalah thaghut yang murtad!! Ini adalah global sebab-sebab yang menghantarkan –biasanya- pada kegagalan sebagian harakat jihadiyyah masa kini dan (yang menghantarkan) pada pengaruh-pengaruh dan praktek-praktek negative yang keliru yang kita lihat pada realita kita masa kini, dan yang tidak kita ridlai dan yang tidak diakui oleh akal dan agama!! Dan atas dasar ini, tergolong dhalim dan aniaya bila kita memikulkan pengaruh-pengaruh kekeliruan kita, penyimpangan kita, dan keteledoran kita kepada prinsip al jihad fi sabiilillah dan kita mengatakan ini adalah pengaruh-pengaruh dan imbas-imbas jihad, dan kita tidak mengatakan ini adalah pengaruh-pengaruh dan imbas-imbas kekeliruan kita dan hawa nafsu kita dan penyimpangan kita dari manhaj Rabbany yang Shahih serta penyakit-penyakit yang beraneka ragam yang bersarang dalam jiwa kita yang selalu memerintahkan kepada keburukan….! Allah Ta’alaa berfirman: “Dan mengapa kamu ketika ditimpa musibah, padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu kamu berkata: “Dari mana datangnya kekalahan ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri!”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran: 165) SYUBHAT KEDUA Yaitu ucapan mereka bahwa pilihan khuruj terhadap penguasa dan kekuatannya -meskipun mereka itu adalah kuffar murtaddin- adalah pilihan yang tidak maju dan tidak manusiawi, dan memungkinkan untuk diganti dengan cara-cara yang maju yang lain, seperti cara demokrasi, atau pemilu dan kotak-kotak suara atau demonstrasi yang damai dan yang lainnya. Ini adalah ucapan yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang tampil berjuang untuk dien ini !! Syubhat yang batil ini saya jawab dengan poin-poin berikut ini: Pertama Ucapan ini adalah ucapan kekafiran, karena maknanya bahwa jalan syar’iy yang telah Allah Ta’alaa perintahkan, yaitu jihad dan khuruj (keluar menentang/memberontak) terhadap para thaghut kafir dan murtad, adalah jalan yang tidak maju dan tidak bermutu, dan bahwa di sana ada cara-cara lain yang lebih maju, lebih bermutu dan lebih bermanfaat darinya. Inilah makna ucapan kalian, dan inilah kekafiran yang nyata karena berisi celaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan pengedepanan ajaran sistem makhluq atas ajaran Allah Ta’alaa…! Ke dua Usulan ini tidak realistis, dan justru lebih dekat pada khayalan, terutama bila pengganti dari si pemimpin atau pemerintah kafir yang berkuasa ini adalah Islam! Karena orang-orang kafir itu mati-matian dalam pembunuhan dan peperangan dan mereka tidak peduli menempuh setiap jalan walaupun itu busuk dan hina, yang penting mereka bisa menghalang-halangi kaum muslimin dari proyek besarnya yang islamiy dan dari tujuan mereka dalam memaksa manusia mencabut diri dari penghambaan diri kepada sesama makhluq untuk menghambakan diri kepada Allah pencipta makhluq! Inilah ayat-ayat Allah berbicara itu: “Dan tidak akan pernah berhenti mereka selalu memerangi kalian sampai dapat memurtadkan kalian dari dien kalian bila mereka mampu.” (QS. Al Baqarah: 217). Dan firman-Nya Ta’alaa: “Bagaimana bisa (ada perjanjian damai dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang –orang musyrik), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak pula (mengindahkan perjanjian).” (QS. At Taubah: 8). Dan firman-Nya: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela terhadap kamu sampai kamu mengikuti millah mereka” (QS. Al Baqarah: 120). Inilah realita yang tampak…. Datangkan kepada saya satu negeri dari negeri-negeri kaum muslimin yang mana di dalamnya kaum muslimin mampu memulai kehidupan mereka yang Islami di tingkat pemerintahan dan rakyat…di tingkat politik dalam dan luar negeri lewat jalur kotak-kotak saran dan jalan-jalan pincang lainnya!!! Bukankah demokrasi mereka telah berubah menjadi kediktatoran yang tampak… dan tank-tank mereka turun ke jalan raya –dengan restu PBB dan negara-negara yang dhalim dan sombong di dunia- karena sekedar ada gelagat Islam mau merebut kekuasaan dari dekat?!! Ke tiga Pilihan ini, yaitu pilihan memberontak terhadap penguasa dengan kekuatan adalah pilihan seluruh bangsa dan umat saat hal-hal baku pada mereka menghadapi bahaya atau perubahan dan penggantian oleh sejumlah orang yang vocal yang mau mengkudeta…! Bayangkan andai saja Amerika atau Perancis atau negara-negara lainnya terjadi di dalamnya kudeta militer oleh sejumlah aparat militer, terus mereka berupaya untuk merubah hal-hal baku yang umum yang menjadi pondasi dan pilar negara-negara itu, dan pada waktu yang bersamaan mereka tidak mau mendengar suara akal atau mayoritas, atau suara kotak-kotak saran, kemudian mereka tidak mau melepaskan kekuasaannya dan tidak menyisakan bagi rakyatnya kecuali pilihan perlawanan, maka apa yang akan terjadi di negara itu, apa engkau melihat mereka akan menerima begitu saja terhadap realita dan pemerintahan segelintir orang itu, atau justru mereka itu akan menghadangnya walau dengan kekuatan senjata??!!! Sesungguhnya termasuk hal pasti atas masyarakat negara-negara itu, mereka keluar menenteng senjata untuk memerangi orang-orang yang melampaui batas terhadap hal-hal baku dan prinsip-prinsip mereka yang umum, sampai keadaan kembali pada kondisi semula dan pada alurnya yang baku lagi biasa,,,!! Dan pertanyaan: Bila hal ini boleh bagi mereka dan masyarakatnya, dan bahkan ia adalah salah satu hak mereka, maka mengapa hal itu diharamkan atas kami kaum muslimin saat ada yang lancang terhadap dien kami, tanah air kami dan hal-hal baku kami yang luas yang mana umat ini tidak akan muncul/bangkit –bahkan tidak akan ada- kecuali dengannya …??! Kenapa saat masyarakat itu mengambil hak ini adalah disebut sebagai kemajuan, dan modern, dan kewajiban terhadap tanah air, dan manusiawi serta pujian-2 lainnya; sedangkan bila kaum muslimin yang mengambilnya (menggunakan hak tersebut) maka disebut sebagai terror, keterbelakangan, perbuatan tidak maju dan tidak modern serta celaan dan hinaan lainnya ??!! (2) PENGUASA MUSLIM YANG ADIL Pembahasan dari rincian yang lalu adalah khusus untuk pemimpin kafir yang kekafirannya nyata. Adapun pembahasan tentang pemimpin muslim yang adil dan cara berinteraksi bersamanya, maka ia adalah gambaran lain yang berbeda sangat jauh dengan apa yang telah lalu penuturan dan penjelasannya. Dan atas dasar ini, saya katakan: Pemimpinn/penguasa muslim yang adil adalah pemimpin yang mengayomi negeri dan masyarakat -yang Allah amanahkan urusannya kepada dia dalam segala perkara dan bidang-bidang kehidupan- dengan Islam dan dengan ajaran-ajaran Islam, dan pada tingkat komitmen pribadi dia itu menegakkan kewajiban dan rukun-rukun dien ini lagi menjauhi dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil. Pemimpin yang sifat dan keadaannya seperti ini wajib ditaati dalam hal yang ma’ruf, dalam kondisi semangat maupun malas, dan wajib mendukungnya, mengokohkannya dan menasehatinya lahir batin, sebagaimana wajib mengagungkannya dan menghormatinya, membelanya dan lemah lembut dalam menasehatinya selama masih ada jalan ke arah sana, sebagaimana haram menipunya dan memperdayanya atau mempermalukannya atau mengganggu dia dan pemerintahannya dengan ucapan buruk atau sesuatu yang bisa mencorengnya. Allah Ta’alaa berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul(nya) dan ulil amri dari kalian, kemudian bila kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) Dan ucapan-Nya “dan ulil amri”, mereka, menurut pendapat yang rajih (kuat) dari ucapan para mufassirin (ahli tafsir Al Qur’an) adalah ‘ULAMA (ahli ilmu dien) dan UMARA (para amir/para jajaran pemimpin) Dan firman-Nya: “dari kalian” memberikan faidah pembatasan ketaatan kepada para umaro yang berasal dari kalian, yaitu dari kalangan pemilik dien, millah dan aqidah kalian, (yaitu para pemimpin Islam atau PARA PEMIMPIN YANG MUKMIN). Sedangkan orang yang selain itu maka ia bukan “dari kalian” dan tidak wajib atas kalian untuk mentaatinya, (bahkan haram kalian mentaatinya –ed) Dan dalam hadits telah Shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Meskipun yang memimpin kalian budak yang buntung yang menggiring kalian dengan kitabullah, maka dengarkanlah dia dan taatilah” (HR. Muslim) Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang mencopot tangan dari ketaatan maka dia bertemu dengan Allah di hari kiamat sedang ia tidak memiliki hujjah, dan siapa yang mati sedang di lehernya tidak ada bai’at maka ia mati dengan (seperti) mati jahiliyyah.”[1] (HR. Muslim) Dan berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya orang yang mendengar lagi taat adalah tidak ada hujjah atasnya, dan sesungguhnya orang yang mendengar lagi durhaka adalah tidak ada hujjah baginya” [2] Dan berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang keluar dari ketaatan dan meninggalkan jama’ah terus dia mati maka dia mati dengan mati jahiliyyah” (HR. Muslim) Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bagi setiap orang yang berkhianat itu ada panji di hari kiamat yang dipasang tinggi baginya sesuai kadar pengkhianatannya, ketahuilah, tidak ada orang khianat yang lebih besar dari pada amir umum” (HR. Muslim), yaitu orang yang khianat kepada Amir ‘Aam atau amir umum atau Khalifah Muslim. Dan berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dien itu nasehat (ketulusan)”, kami berkata: “nasehat untuk/kepada siapa?” Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-Nya, RasulN-ya dan para imam kaum muslimin dan kalangan umum mereka.” (HR. Muslim) Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tiga hal yang hati orang mukmin tidak dengki terhadapnya: Ikhlas beramal karena Allah, nasehat kepada pemimpin, dan komitmen pada jama’ah mereka, karena doa mereka meliputinya.”[3] Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang ingin menasehati pemimpin maka jangan menampakkannya terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia membawanya ke tempat yang tidak ada orang lain, kemudian bila ia menerima darinya maka itulah kebaikan, dan bila tidak maka ia telah menunaikan kewajiban”[4] Dan sabdabya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah kalian mencela para pemimpin kalian, janganlah menipu mereka, dan janganlah membenci mereka, dan bertaqwalah kepada Allah serta sabarlah karena urusan ini dekat” [5] Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang menghina Sulthan Allah, maka Allah akan menghinakannya.”[6] Dan berkata shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Siapa yang mengagungkan Sulthan Allah maka Allah akan mengagungkan dia di hari kiamat.”[7] Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lima hal yang siapa melakukan satu darinya maka ia dapat jaminan Allah, “di antaranya” orang yang menghadap pemimpinnya sambil ingin mengagungkan dan memuliakannya.”[8] Dan nash-nash lainnya yang mengharuskan taat pada Imam Muslim dengan baik dan dengan memuliakannya, menasehatinya dan tidak khianat terhadapnya atau mengganggunya dengan sesuatu yang mencoreng. Taat yang dibatasi, bukan muthlaq: Bila ada yang bertanya: Apakah taat kepada pemimpin atau penguasa muslim itu adalah taat yang muthlaq ataukah taat yang dibatasi…? Jawaban atas hal itu: Bahwa ia adalah taat yang dibatasi dengan hal-hal yang ma’ruf, dan dengan sesuatu yang mengandung ketaatan kepada Allah Ta’alaa dan ketaatan kepada RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila ia memerintahkan kepada maksiat atau hal kebatilan maka tidak ada taat kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mendengar dan taat wajib atas orang muslim dalam apa yang ia cintai dan apa yang ia benci, selama tidak diperintahkan untuk maksiat, kemudian bila ia diperintahkan untuk maksiat maka tidak ada (kewajiban) mendengar dan taat.” (Muttafaq ‘alaih) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah, karena taat itu hanya dalam hal yang baik.” (Muttafaq ‘alaih) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang memerintahkan kalian dari kalangan penguasa terhadap maksiat maka jangan kalian taati.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, As Silsilah Ash Shahihah: 2324) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Taat kepada imam adalah kewajiban orang muslim, selama ia tidak memerintahkan untuk maksiat kepada Allah Ta’alaa, dan bila ia memerintahkan untuk maksiat kepada Allah maka tidak ada ketaatan kepadanya.” (As Silsilah Ash Shahihah : 752) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada ketaatan kepada makhluq dalam maksiat kepada Al Khaliq.” (Misykatul Mashabih, diShahihkan Al Albaniy dalam takhrijnya : 3696) Dan alasan yang menghalangi dari mentaatinya dengan ketaatan yang muthlaq adalah bahwa dia –dan setiap orang selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- kadang keliru dan benar, kadang diambil ucapan darinya dan kadang ditolak, dan oleh sebab itu tidak boleh mengikutinya atau mentaatinya dalam kesalahannya dan dalam apa yang menyelisihi al haq. Dan dari sisi lain, sesungguhnya yang ditaati karena dzatnya dengan ketaatan yang muthlaq hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala saja, sedangkan yang selainNya tidaklah ditaati karena dzatnya akan tetapi ia ditaati karena Allah dan di jalanNya Ta’ala dalam apa yang sejalan dengan al haq. Dan siapa yang ditaati karena dzatnya (sosoknya) maka dia telah dijadikan tandingan bagi Allah Ta’alaa dan diibadati selain Allah subhanahu wa ta’ala serta diserupakan dengan sifat Allah Ta’alaa yang paling khusus. Ini berbeda dengan sistem-sistem buatan manusia yang berkuasa sekarang di bumi, sama saja baik diktator maupun demokrasi, karena seluruh sistem-sistem produk bumi ini mengharuskan manusia untuk taat kepada penguasa yang membuat hukum dan undang-undang serta aturan-aturan yang muncul darinya –tanpa melihat keselarasannya ataupun penyelisihannya terhadap al haq, dan benar atau salahnya- baik si penguasa yang membuat hukum ini tercermin pada sosok pemimpin atau pada kumpulan para anggota majelis perwakilan yang mendapat wewenang pembuatan hukum dan perundang-undangan!!! Yaitu bahwa seluruh sistem produk bumi –dengan berbagai ragam, nama dan simbol-simbolnya- ini mengupayakan penghambaan manusia terhadap sesama manusia, dari sisi taat kepada makhluq secara muthlaq terhadap apa yang ia gulirkan kepada mereka, walaupun sistem-sistem ini berpura-pura menampakkan kebebasan atau mengklaim bahwa ia berjuang demi kemerdekaan manusia!! Hukum orang yang membangkang lagi memberontak terhadapnya: Bila ada orang sengaja memberontak terhadapnya dan menyainginya terhadap kekuasaan dan pemerintahannya maka wajib atas umat untuk menghalanginya, dan bila dia menolak berhenti kecuali dengan perang atas hal itu maka diperangilah dia bersama yang menyertainya, sebagaimana dalam hadits : “Siapa yang membai’at imam terus dia memberikan kesetiaannya kepadanya dan ketulusannya, maka hendaklah dia mentaatinya bila dia mampu, kemudian bila datang yang lain menyainginya maka penggalah leher orang lain ini.” (HR. Muslim) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bila dibai’at bagi dua khilafah maka bunuhlah yang akhir di antara keduanya.” (HR. Muslim) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang datang kepada kalian sedangkan urusan kalian satu di atas seorang laki-laki, ingin memecah kepemimpinan kalian atau memecah belah jama’ah kalian maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya akan terjadi kekacauan dan kekacauan, siapa orang yang ingin memecah belah urusan umat ini sedangkan mereka itu bersatu di atas seorang laki-laki maka penggallah dengan pedang siapapun dia.” (HR. Muslim) Kemudian bila ada pertanyaan: Atas alasan atau status apa para pembangkang itu diperangi?? Maka saya katakan: “Bila pembangkangan mereka terhadap pemimpin muslim itu karena syubhat dieniyyah –seperti syubhat Khawarij tatkala keluar memberontak terhadap Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu- maka mereka diperangi atas dasar bahwa mereka itu bughat yang aniaya…! Bila penyerangan dan pemberontakan mereka terhadapnya karena sekedar keinginan mendapatkan kekuasaan dan memegang kendali pemerintahan dan posisi maka mereka diperangi atas dasar bahwa mereka itu perusak, statusnya sama seperti para pembegal, wallahu a’lam… Bila penyerangan dan pemberontakan mereka terhadapnya karena dien dan Islam si pemimpin ini serta karena keistiqamahan, komitmen serta penerapannya akan hukum-hukum Islam, maka mereka diperangi atas dasar bahwa mereka itu orang-orang zindiq lagi murtaddun seperti qital Abu Bakarr radliyallahu ‘anhu dan para sahabat yang bersamanya terhadap Musailamah Al Kadzdzab dan kaum murtaddun yang bersamanya. Tanbih: Sebagaimana syaikh-syaikh masa kini telah sengaja –karena takut atau ingin dunia- menerapkan nash-nash dan hukum-hukum yang berkaitan dengan pemimpin muslim yang adil terhadap penguasa yang kafir dan terhadap para thaghut kafir dan murtad yang ada masa sekarang yang wajib dijihadi, diperangi dan diberontak dengan nash dan ijma’ sebagaimana telah lalu bahasan tentang pemimpin kafir…! Dengan hal itu para syaikh itu menteror kaum muslimin yang awam dan menggambarkan di hadapan mereka bahwa orang yang berfikir –apalagi yang berbuat dan berupaya- untuk memberontak kepada para thaghut hukum itu telah terjatuh –dan mesti!- pada hukum-hukum yang telah disebutkan berupa penyelisihan terhadap nash-nash syar’iyyah yang banyak yang memiliki kaitan dengan pemimpin muslim yang adil, dan sebagiannya telah disebutkan! Dan di antara syaikh itu ada yang tidak segan-segan mengkiyaskan keadaan para thaghut itu terhadap Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu, dan mereka mengkiyaskan orang yang memberontak kepada para thaghut itu terhadap Khawarij yang memberontak terhadap Ali radliyallahu ‘anhu…!! Maka ini termasuk penipuan, penyesatan dan dusta atas nama Allah dan RasulNya sehingga wajib atas setiap muslim yang memiliki ghirah terhadap dienullah dan terhadap aturan-aturan-Nya untuk hati-hati terhadap dienNya, dirinya, ikhwannya dan umatnya dari kebusukan dan penyesatan para syaikh itu bagaimanapun melejit ketenaran mereka dan dunia mengenal namanya! (3) PEMIMPIN MUSLIM YANG FASIQ Pemimpin muslim yang fasiq: adalah pemimpin yang mengayomi dengan Islam dan ajaran-ajarannya, -dan ia berbeda dengan pemimpin muslim yang adil- yaitu bahwa nampak darinya sebagian penyimpangan syar’iyyah pada tingkat perilaku pribadi atau umum yang memasukkan dia dalam lingkaran kefasiqan yang di bawah kufur akbar. Hukum asal pada pemimpin yang fasiq adalah tidak diangkat menjadi pemimpin secara sukarela dari pihak umat, berdasarkan firman Allah Ta’alaa: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh anak manusia”, Ibrahim berkata: (Dan saya mohon juga) dari keturunanku. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang dhalim.” (QS. Al Baqarah: 124) Al Qurthubiy berkata dalam tafsirnya 2/108: Ibnu Abbas berkata: “Ibrohim ‘alayhi salam meminta untuk dijadikan dari keturunannya sebagai imam, maka Allah memberitahunya bahwa di tengah keturunannya ada orang yang maksiat, maka Dia berfirman, “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang dhalim.” Al Qurthubiy berkata: “Sejumlah ‘ulama berdalil dengan ayat ini bahwa pemimpin itu (mesti) dari kalangan orang-orang yang adil, baik dan utama disertai kuat untuk mengemban (tugas) itu, dan dialah orang yang mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka tidak merampas kepemimpinan dari pemegangnya. Adapun orang-orang fasiq, aniaya dan dhalim maka mereka itu bukan orang-orang yang memiliki kelayakan untuknya berdasarkan firmanNya “janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang dhalim.” Dan berkata 1/270: “Tidak ada perbedaan di antar umat bahwa tidak boleh kepemimpinan itu disandangkan kepada orang fasiq…”, selesai. Akan tetapi seandainya ia mengkudeta dan memaksakan umat atas kekuasaan dan pemerintahannya, atau muncul kefasiqan setelah dia menjabat atas wewenang umat, apakah umat boleh menyingkirkannya dan memberontak terhadapnya dengan kekuatan senjata…? Saya katakan: “Pendapat yang rojih adalah tidak boleh merebut kekuasaan dan pemerintahannya demi menghindari terjadinya banyak kerusakan dan bahaya yang timbul dari akibat khuruj, yang lebih dahsyat dan lebih tinggi dari pada sabar terhadapnya walau nampak darinya kefasiqan atau penyimpangan. Inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash syari’at dan yang menjadi keyakinan baku Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma., berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang melihat dari amirnya sesuatu yang dibenci maka hendaklah sabar terhadapnya, karena sesungguhnya siapa yang meninggalkan jama’ah sejengkal terus dia mati maka dan mati dengan mati jahiliyyah!! Muttafaq ‘alaih. Dari Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami : “Sesungguhnya kalian setelah (kepergian)ku akan melihat sikap pementingan pribadi dan hal-hal yang kalian ingkari,” Mereka berkata: “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Tunaikan kepada mereka hak mereka, dan mintalah kepada Allah hak kalian.” (HR. Al Bukhari) Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bariy 13/7: “Ibnu Bathal berkata: Dalam hadits ini ada hujjah dalam sikap meninggalkan khuruj terhadap penguasa walaupun ia aniaya, dan para fuqoha telah ijma’ atas wajibnya mentaati penguasa yang berhasil merebut kekuasaan dan berjihad bersamanya, serta bahwa mentaatinya adalah lebih baik dari pada khuruj terhadapnya, karena dalam sikap itu terdapat penjagaan pertumpahan darah dan meredam kekacauan, sedangkan hujjah mereka adalah khabar ini dan khabar lain yang menguatkannya, dan mereka tidak mengecualikan dari hal itu kecuali bila muncul dari si pemimpin itu kekafiran yang nyata, maka tidak boleh mentaatinya dalam keadaan itu, akan tetapi wajib menjihadinya bagi orang yang mampu akan hal itu.” Dari Hudzaifah Ibnu Al Yaman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Kamu mendengar dan mentaati amir walaupun dipukul punggungmu dan hartamu diambil, maka dengarlah dan taatlah.” (HR. Muslim) Dan dari Salamah Ibnu Yazid Al Ja’fiy, bahasa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Nabi Allah bagaimana bila memimpin kami para amir yang meminta hak mereka dan mereka menahan hak kami, apa yang Engkau perintahkan? Maka beliau berpaling darinya, kemudian ia bertanya lagi maka beliau pun berpaling darinya, kemudian dia bertanya yang ketiga kalinya, maka ia ditarik oleh Al Asy’ats Ibnu Qois, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dengarlah dan taatlah, karena atas mereka apa yang dibebankan kepada mereka dan atas kalian apa yang dipikulkan kepada kalian.” (HR. Muslim) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah, siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin terus ia melihatnya melakukan suatu dari maksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci maksiat yang dilakukannya dan janganlah mencabut tangan dari ketaatan.” (HR.Muslim) Dan potongan dari hadits Nabi kepada Hudzaifah Ibnu al Yaman radliyallahu ‘anhu, barsabda: “Akan ada perdamaian di atas dukhan (asap), kemudian para penyeru kesesatan”, beliau berkata: Bila kamu saat itu melihat ada kholifah di bumi ini maka pegang teguhlah kepadanya, walaupun ia melukai badanmu dan mengambil hartamu, dan bila kamu tidak melihatnya ada maka kaburlah di muka bumi, walaupun kamu mati sedang kamu menggigit akar pohon.” (HR. Abu Dawud, As Silsilah ash Shahihah: 791) Dan dari Ubadah Ibnu Ash Shamit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata: “Dengarlah dan taatlah dalam situasi sulitmu dan situasi mudahmu, (dalam) keadaan giatmu dan ketidaksukaanmu, serta penelantaranmu, walau mereka makan hartamu dan memukul punggungmu”, (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah, dan diShahihkan Al Albaniy dalam takhrijnya: 1074) Dan dari Nafi’, berkata: “Tatkala penduduk Madinah mencopot Yazid Ibnu Mu’awiyah, maka Ibnu Umar mengumpulkan isteri-isteri dan anak-anaknya, terus berkata: saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bagi setiap pengkhianat dipasangkan panji di hari kiamat.” Dan sesungguhnya kita telah membai’at orang ini di atas bai’at Allah dan RasulNya, dan saya tidak mengetahui sikap khianat yang lebih besar dari keadaan seseorang dibai’at di atas bai’at Allah dan RasulNya kemudian ia malah diperangi, sesungguhnya saya tidak mengetahui seorangpun di antara kalian mencopotnya dan tidak (pula) membai’at(nya) dalam hal ini melainkan terjadi penentuan antara aku dengan dia.” (HR. Al Bukhari) Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari’: dalam hadits ini terdapat kewajiban mentaati iman yang telah dibai’at dan larangan dari khuruj terhadapnya walaupun dia aniaya dalam pemerintahannya, dan bahwa ia tidak menjadi copot dengan sebab fasiq. An-Nawawi berkata dalam Sharah Muslim 12/229: “Adapun khuruj terhadap mereka (yaitu para imam) dan memeranginya maka ia haram dengan ijma’ muslimin meskipun ia fasiq dan zalim.” Dan hadits-hadits telah banyak tentang makna yang saya sebutkan ini, dan ahlu sunnah telah berijma’ bahwa pemimpin tidak boleh dicopot dengan sebab fasiq. Dan para ulama berkata: “Dan sebab tidak dicopotnya dia dan haramnya khuruj terhadapnya adalah akibat yang ditimbulkan olehnya berupa kekacauan, pertumpahan darah, dan rusaknya hubungan sehingga mafsadah dalam pencopotannya adalah lebih besar dari keberlangsungannya”. Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al Fatawa 14/472: “Tidak boleh mengingkari hal munkar dengan suatu yang lebih munkar darinya, oleh sebab itu haram khuruj terhadap pemerintah dengan pedang dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, karena apa yang terjadi dengan sebab itu berupa pelanggaran yang haram dan peninggalan kewajiban adalah lebih besar dari apa yang terjadi dengan pelanggaran hal mungkar dan dosa,…dan para pemimpin itu tidak diperangi dengan sebab sekedar kefasiqan, meskipun seorang yang bisa dikuasai kadang dibunuh karena sebagian macam kefasiqkan, seperti zina dan yang lainnya. Bukanlah setiap suatu yang boleh dilakukan hukum bunuh didalamnya, adalah boleh para pemimpinnya diperangi karena sebab mereka melakukannya, karena kerusakan perang adalah lebih besar dari kerusakan dosa besar yang dilakukan waliyyul amri.’’ Saya berkata: Dan tidak khuruj terhadapnya tidaklah menghalangi dari memerintahkannya kepada hal yang baik dan melarangnya dari yang munkar, serta menjaharkan al haq di istananya dan di hadapannya setiap kali hajat dan dlarurat menuntut untuk itu. Ini adalah hal lain –dan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkannya– sedangkan khuruj terhadapnya dengan kekuatan adalah hal lain pula. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian mau memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar atau Allah kirimkan kepada kalian siksa dari-Nya terus kalian berdoa kepada-Nya namun Dia tidak mengijabah kalian.” (Shahih Sunan At Tirmidzi: 1762) Dan bersabda shallallahu ‘alaihi wa sallam: “janganlah menghalangi seseorang rasa takut kepada manusia dari mengatakan kebenaran bila dia mengetahuinya, karena ia tidak mendekatkan dari ajal dan tidak menjauhkan dari rizqi.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah, As Silsilah Ash Shahihah: 168) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “penghulu para syuhada adalah Hamzah ibnu Abdil Muthallib dan orang yang berdiri dihadapan pemimpin yang aniaya terus dia memerintahkannya dan melarangnya, kemudian dia membunuhnya.” (HR. Al Hakim, As Silsilah As Shahihah: 491) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “jihad yang paling utama adalah ucapan yang haq dihadapan penguasa yang aniaya.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah, As Silsilah Ash Shahihah: 491) Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “jihad yang paling Allah cintai adalah kalimat yang haq yang dikatakan kepada pemimpin yang aniaya.” (HR. Ahmad dan Ath Thabrany, Shahihul Jami’: 168) Dari Ubadah ibnu Ash Shamit berkata:” Kami telah membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kebenaran di mana saja kami berada, kami tidak takut dijalan Allah celaan orang yang mencela.” (Muttafaq ‘alaih) Dan nash-nash syar’iyyah lainnya yang menganjurkan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar serta menjaharkan al haq dihadapan para penguasa aniaya, dan yang tercermin/menjelma pada realita kehidupan di As Salaf Ash Shalih dan sikap-sikap mereka yang mulia lagi berani juga tulus di hadapan para pemimpin dan penguasa yang zalim[9]. Karena ia bukan taat yang pasif tanpa amar ma’ruf dan nahyi munkar atau tanpa penjaharan akan al haq di hadapan orang-orang yang zhalim sebagaimana yang dibayangkan oleh sebagian orang, akan tetapi ia adalah ketaatan yang membimbing lagi bijaksana juga positif tanpa takluk, penghinaan diri dan tunduk kepada kebatilan atau takut dari dampratan orang-orang yang zhalim. (4) PEMIMPIN MUSLIM YANG FASIQ, YANG ZHALIM, YANG AMAT FASIQ, AMAT ZHALIM, DAN AMAT BEJAT Ia berbeda dengan pemimpin muslim yang fasiq, di mana ia sangat fasiq, sangat zhalim dan amat bejat, dan ia itu sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sesungguhnya pemimpin yang paling buruk adalah al Huthomah” (HR. Muslim), yaitu pemimpin yang sangat jahat dan kejam terhadap rakyat….! Akan tetapi kefasiqkannya, kezhalimannya, dan kebejatannya tidak sampai pada derajat kekafiran yang mengeluarkan dari Millah. Ini menurut pendapat yang rojih, berbeda hukumnya dengan pemimpin yang fasiq, yang lalu sekedar fasiq pribadi. Saya katakan: “dalam keadaan seperti ini, saat umat ditimpa bencana pemimpin yang keadaan dan sifatnya seperti ini, maka wajib mencopotnya oleh umat yang tercermin pada Ahlul Halli Wal Aqdi (Dewan Syuro)”. Bila ia menolak mundur kecuali dengan perang, maka perlu dipertimbangkan dalam hal itu, bila ternyata perang dan khuruj terhadapnya lebih sedikit bahaya dan kerusakannya dari apa yang muncul darinya beurpa kezaliman, kejahatan dan kerusakan, maka wajib khuruj kepadanya mau tidak mau, dan bila tidak seperti itu – yaitu sebaliknya – maka hendaklah menahan diri dari khurujnya sebagai bentuk pengamalan hadits-hadits yang umum yang telah disebutkan yang memerintahkan untuk menahan diri dari khuruj terhadap pada pemimpin yang zhalim dan fasiq. Bila dikatakan: “Kami telah mengetahui nash-nash yang menghalangi dari khuruj terhadap para pemimpin yang zhalim, maka apa dalil yang mengrukhsohkan khuruj terhadap mereka saat melakukan kezhaliman yang mugholladhoh sebagaimana yang telah lalu……?” Saya berkata: Ini pertanyaan yang penting yang jawabannya saya ringkas dalam point-point berikut ini: Di antara dalil-dalil yang mengharuskan khuruj terhadap penguasa macam ini adalah keumuman dalil-dalil dan nash-nash yang mengharuskan merubah kemunkaran dan perintah menarik orang-orang yang zhalim kepada al haq, siapa saja orang-orang zalim itu. Abu Bakar As-Shiddiq radliyallahu ‘anhu berkata setelah memuji dan menyanjung Allah: “Wahai manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan menempatkannya bukan pada tempatnya (jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk), dan sesungguh kami mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya manusia bila melihat orang zhalim, terus mereka tidak mengambil tangannya maka hampir Allah melimpahkan adzab kepada mereka.” Dan sesunggunya saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidaklah suatu kaum dilakukan maksiat di tengah mereka, kemudian mereka mampu untuk merubah terus mereka tidak merubah, melainkan hampir Allah menimpakan adzab terhadap mereka.” (Shahih Sunan Abu Dawud: 3644). Pengamalan kaidah-kaidah fiqhiyyah yang memberikan faidah bahwa tidak telah mendatangkan bahaya dan membalas bahaya dengan bahaya….. dan bahwa bahaya itu dihilangkan….. dan pelenyapan yang lebih besar dengan bahaya yang lebih kecil…. dan pengedepanan mafsadah yang lebih besar untuk menolak yang lebih besar…… Kaidah-kaidah ini dan yang lainnya yang disimpulkan dari nash-nash syari’at seluruhnya mengharuskan umat untuk memilih khuruj terhadap penguasa macam ini sesuai dengan batasan dan syarat yang disebutkan. Larangan para ulama dari khuruj terhadap para pemimpin fasiq bejat setelah dalam rangka menghadang mafsadah terbesar dengan mafsadah terkecil dan pengedepanan bahaya yang lebih kecil. Sedangkan masalah kita ini sangat-sangat berbeda dengan apa yang dikatakan para ulama tentang orang-orang fasiq atau aniaya yang bersifat pribadi, di mana bahaya yang lebih kecil dan mafsadah yang lebih minimal di sini tersembunyi pada khuruj terhadapnya dengan mengkiyaskan terhadap mafsadah-mafsadah yang lebih besar yang muncul dari tetapnya keberadaan dia di posisi kepemimpinan itu. Oleh sebab itu kita mendapatkan dalam keadaan seperti ini bahwa banyak dari para ulama tegas-tegasan menyatakan wajibnya khuruj terhadap pemimpin yang maqdur ’alaih (mampu dihadapi). Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 13/11: Ibnu At Tin telah menukil dari Ad Dawadiy, berkata: yang dipegang oleh para ulama tentang para penguasa yang aniaya sesungguhnya bila mampu mencopotnya tanpa fitnah (kekacauan) dan kezhaliman maka wajib, dan bila tidak maka yang wajib adalah sabar. Dan dari sebagian mereka (bahwa) tidak boleh menyandangkan jabatan kepemimpinan terhadap orang yang fasiq di awal mula (pengangkatan). Bila ia melakukan aniaya setelah sebelumnya ia adil maka mereka berselisih tentang kebolehan khuruj terhadapnya, sedangkan yang shahih adalah tidak bolah kecuali bila ia kafir maka wajib khuruj terhadapnya.” Dan telah lalu ucapan Ibnu Taimiyyah, yaitu ungkapannya: “meskipun 32 orang bisa dikuasai kadang dibunuh karena sebagian macam kefasikan, seperti zina…….” beliau mensyaratkan qudroh (kemampuan menguasai)……. sedangkan di antara qudroh untuk melenyapkan kemunkaran padahal kemampuan untuk itu ada…! Al Imam Al Juwarni berkata dalam Ushatul I’tiqad berkata: “Bila pemimpin bersikap aniaya dan nampak kezaliman dan kebejatannya dan ia tidak mengindahkan peringatan terhadap perbuatan buruknya, maka Ahlul halli wal ‘aqdi berhak untuk bermanfaat untuk melengserkan walau dengan pengharusan senjata dan peperangan.” Saya berkata ini dibawa kepada keadaan bila khuruj dan pengharusan senjata terhadapnya lebih sedikit fitnah dan kerusakannya daripada kerusakan dan kebejakan yang ia tampilan, dan pertimbangan itu hak Ahlul halli wal ‘aqdi dari kalangan ulama dan para mujahid umat ini. Syaikh Muhammad Rasyid Ridlo berkata dalam kitab “Al Khilafah”: “Dan telah lalu tahqiq dalam masalah ini dan ucapan-ucapan para muhaqqiqin didalamnya: dan ringkasnya bahasa Ahlul halli wal ‘aqdi wajib atas mereka menanggulangi kezhaliman dan aniaya serta mengingkari para pelakunya dengan perbuatan dan pelenyapan pemimpin mereka yang aniaya walau dengan perang, bila telah tsabit menurut mereka bahasa maslahat dalam hal itu adalah yang kuat sedangkan mafsadah adalah yang lemah.” Saya katakan: “Apa yang dikatakan di sana tentang pemimpin muslim yang adil tidaklah dikatakan pada pemimpin yang aniaya, bengis dan fasiq sungguh telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Para pemimpin kalian yang paling buruk adalah orang-orang yang kalian benci dan mereka benci kepada kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Para sahabat bertanya: Kami berkata: “Wahai Rasulullah apa tidak kami perangi mereka saat itu? Beliau berkata: Tidak, selagi mereka mendirikan shalat di tengah kalian……” (HR. Muslim) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dari khuruj terhadap mereka dan membangkangnya dengan senjata, dan beliau tidak melarang mereka dari melaknatnya dan membencinya, bahkan beliau mengangap pelaknatan kaum mu’minin terhadap mereka sebagai tanda bahwa mereka itu tergolong para pemimpin yang buruk! Abu Ya’la telah menukil dalam Al Ahkam As-Sulthaniyyah hal 20 dari Imam Ahmad rahimahullah, ucapannya tentang Al Ma’mun: “Dan bencana apa yang lebih besar dari apa yang diada-adakan musuh Allah dan musuh Islam berupa mematikan sunnah….?! Dan adalah beliau bila disebutkan Al Ma’mun berkata: “adalah ia tidak bisa dipercaya…..” Dan begitu juga telah tsabit dari banyak salaf, celaan mereka terhadap Al Hajjaj yang pencapaiannya sebagai thogiyah……..dan ini semuanya menunjukkan bahwa tidak boleh memposisikan para penguasa yang durjana dan fasiq pada posisi para pemimpin yang shaleh lagi adil dan apa yang wajib buat mereka berupa pengagungnya, penghormatan dan pemulian, wallahu ta’ala a’lam. Bila ada yang bertanya: “Kenapa tidak engkau katakan tentang pemimpin yang fasiq apa yang engkau katakan tentang pemimpin yang sangat fasiq, durjana dan zhalim, dari sisi kewajiban khuruj terhadapnya dengan kekuatan bila aman dari fitnah yang lebih besar dan ternyata khuruj terhadapnya lebih kecil bahayanya?! Saya katakan: “yang menghalangi kami dari mengatakan hal itu adalah bahwa pengandai-andaian terjadinya hal itu adalah sekedar teoritis, khayalan dan tidak realistis, di mana kita tidak bisa membayangkan sikap khuruj terhadap pemimpin yang fasiq yang bersifat pribadi dengan kekuasaan terus khuruj ini dan apa-apa yang terjadi karena akibat itu lebih sedikit fitnahnya dan bahayanya dari kefasiqkan pribadi yang ditampakannya. Al Jawainiy berkata dalam Ghiyatsul Umam hal. 102: “Andai kefasiqan yang disepakati mengharuskan tercopotnya di imam atau mencopotnya tentulah pembicaraan menyinggung seluruh perbuatan dan ucapan dengan berbagai sisi dan keadaanya, dan tentu tidak akan kosong zaman dari pembicaraan orang-orang yang membicarakan kefasiqkannya yang menuntut pencopotannya, dan tentu selamanya manusia akan gontok-gontokan di sepanjang waktu kepada perpecahan dan perselisihan dalam penafian dan penetapan, serta tidak akan tetap sesaatpun ketaatan terhadap imam. Sampai ucapannya: “Dan telah kami tetapkan bahwa dalam upaya mencopotnya atau pencopotannya dengan sebab setiap kekeliruan adalah penolakan dan pengguguran akan kepemimpinan, pembabatan faidahnya dan pencabutan diri dari janji ketaatan.” Pernyataan penting: Untuk hal penting kami kembali mengingatkan dengan apa yang telah kami tuturkan sebelumnya, maka saya katakan: “Sesungguhnya nash-nash yang berhubungan dengan para pemimpin dan apa yang wajib bagi mereka serta apa yang wajib atas mereka…..dan bagaimana memperlakukan setiap macam dirinya adalah banyak sekali, dan ia karena banyak tidak bisa diutarakan dalam materi yang ringkas ini. Dan sesungguhnya fiqh dan objektifitas menuntut penulis yang mencari al haq untuk menempatkan setiap nash pada tempatnya dan posisinya yang diinginkan syari’at dan menafsikan sesuai maksud Allah dan Rasul-Nya, sehingga apa yang dikatakan tentang pemimpin muslim yang adil tidak boleh dikatakan pada pemimpin yang kafir, dan tidak boleh dikatakan tentang pemimpin yang fasiq terhadap apa yang tidak mungkin dikatakan terhadap pemimpin yang sangat fasiq, bejat dan aniaya…! Sebagaimana orang-orang yang ingin tampil mengkaji atau berfatwa dalam mas
  326. Jelas antum menerapkan standar ganda disini,
    ketika sulthan zaman dahulu menyimpang dan mencampakkan hukum Islam (misal : mengadakan sulthan wanita, mengadakan hukum kurung bagi ulama yg tidak mau menjabat, meniadakan jizyah) antum katakan itu hanya kedzaliman, sementara pemerintahan saat ini jika menyimpang langsung antum cap kafir.

    Masalah bakar al qur’an dan al aqsa, faktanya memang pemerintah kaum muslimin tidak berdaya dan madharat lebih besar jika memaksakan diri memerangi secara frontal. Lebih baik kita perkuat da’wah dulu dan kita beri sumbangan dalam bentuk apapun pada perjuangan rakyat palestina.

    Masalah ketidak berdayaan ini ada fakta yang bagus yang terjadi pada tahun 1964 dimana waktu itu israel dibantu inggris dan perancis menyerang sinai dan hendak merebut terusan suez, waktu itu pemerintah Yordania membaiat hizbut tahrir untuk mendirikan kekhilafahan untuk menyatukan kaum muslimin namun hizbut tahrir menolak baiat itu dan menolak pendirian khilafah waktu itu karena melihat kondisi rakyat tidak berdaya dan tidak siap untuk perang.

  327. sudah ana katakan akhi pengelola, bahwa ana sendiri meragukan bahwa kekhilafahan turki utsmani menerapkan hukum Allah, karena di masa pemerintahan mereka lah awal mula kehancuran Islam.
    mengenai standar ganda yang antum sebutkan itu tidak relevan ya akhi. lebih baik antum baca comment ana mengenai 4 kriteria pemimpin dan pemimpin negeri muslim saat ini termasuk pemimpin yang mana. silahkan antum pahami sendiri disertai do’a agar diberi pemahaman oleh Allah.
    sedangkan masalah ketidakberdayaan yang antum sebutkan lebih menyedihkan lagi ya akhi, rupanya antum tidak yakin dengan kekuasaan Allah. bukankah antum sendiri katakan bahwa qodlo itu telah ditetapkan Allah jauh sebelumnya(termasuk menang dan kalah)? yang wajib bagi manusia adalah berikhtiar semaksimal mungkin. atau apakah antum ingin mempertuhankan maslahat dan madlorot? apakah standar hukum yang antum gunakan adalah keduanya? mungkin juga antum menggunakan kaidah “Apa yang dipandang kaum muslimin baik maka ia adalah baik pula di sisi Allah.”
    Dia berfirman:

    “Kemudian bila kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (An Nisa: 59)

    Dan Dia ta’ala tidak mengatakan “maka kembalikanlah ia kepada apa yang kamu anggap baik”

    firman-Nya subhanahu wa ta’ala:

    “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (Al A’raf: 3)

    Ini adalah ayat yang tegas serta muhkam perihal pengguguran ibtida’ (sikap mengada-ada) dan ikhtira’ (penciptaan hal baru) di dalam dien ini, dan perihal pengguguran ra-yu (pendapat), istihsan (penganggapan baik) dan istishlah (penilaian maslahat) yang berdasarkan syahwat lagi berdiri tanpa landasan dalil syar’i.

    Ketahuilah bahwa sebagai ulama telah berbicara perihal penerimaan mashlahat bila memenuhi tiga syarat.

    Pertama: Ia adalah mashlahat haqiqiyyah (sebenarnya) dan bukan wahmiyyah (praduga).

    Kedua: ia adalah mashlahat ‘ammah (umum) bukan pribadi

    Ketiga: mashlahat ini tidak menyelisihi hukum atau dalil syar’iy.

    jika antum tetap bersikukuh maka Allah telah berfirman
    “Katakanlah: unjukanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (An Nahl: 64)

    fakta tentang hizbut tahrir yang antum sebutkan diatas adalah hal yang saat ini sedang ana coba telaah dan tabayyun kepada para aktivis hizb. ana juga tidak sependapat dengan mereka dalam hal ini. namun ana tidak menjadikan hal itu untuk meninggalkan hizb dan tujuan yang diupayakannya. yaitu tegakknya islam dibawah panji La ilaha illallah Muhammadarrosulullah.

  328. Pertama,
    Bukan tidak yakin dengan kekuasaan Allah ya akhil karim, tapi itulah yang disebut siyasah, dan semua itu butuh strategi perhitungan yang masak.
    Apakah kehancuran al qaidah tidak menjadi pelajaran buat antum ?
    Orang2 al qaidah pendapat2nya persis sekali dengan antum dan kelompok antum, tapi apa yang terjadi sekarang ???
    Bukan hanya mereka yang hancur, tapi da’wah islam juga ikut menderita karena sikap mereka itu.
    Yang jelas sikap antum yang mudah mengkafirkan itu sangat berbahaya bagi da’wah islam sendiri. Seperti sikap Jundu Nashrullah (al qaidah palestina) yg mengkafirkan pemerintah palestina dibawah hamas yang akhirnya justru memerangi pemerintah palestina (hamas) bukannya memerangi israel.

    Kedua,
    Saya mau kritik tulisan syahadat antum diatas yg secara kaidah bahasa itu salah,
    bukan muhammadar tapi seharusnya antum tulis muhammadur , mohon hati-hati dan belajar lagi, lha wong syahadat saja belum benar kok sudah mengkafirkan orang yang syahadatnya mungkin lebih benar…

  329. terima kasih akhi pengelola atas koreksinya terhadap penulisan syahadat yang ana tuliskan diatas
    ————————————————————-
    afwan jiddan ternyata sulit sekali memberikan penjelasan pada antum.
    perkara siyasah penjelasan antum bisa ana terima. akan tetapi hal itu jadi sangat tidak relevan jika melihat negara-negara muslim yang mempunyai sejumlah kekuatan yang besar dan seperangkat alat perang yang canggih enggan menggerakan pasukannya untuk membalas penindasan yahudi terhadap kaum muslimin. bukankah muslim satu dan yang lainnya satu tubuh?
    perkara takfir sudah ana katakan semua itu terdapat dengan jelas dalam Al-Qur’an. siapa yang dikatakan kafir dan siapa yang tidak dikatakan kafir.
    kalau antum mengatakan membuat rabb dan syariat baru selain syariat Allah tidak menyebabkan kekafiran pada para pelakunya. juga condong kepada orang-orang kafir, walaupun hanya dalam hati tidak menyebabkan kekafiran pada pelakunya, maka ana katakan
    “…Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (qs 60:4)
    afwan jiddan. wassalam

    • insya Allah akhi ana belajar lagi kaidah bahasa arab. ana akui ana memang kurang dalam hal tsb
      tapi memang secara syar’i penulisannya Muhammadan Rosulullah jadi afwan ana pertegas bacaannya jadi Muhammadarrosulullah. afwan jiddan klo salah.

  330. @ mirsha :
    antum bedakan syahadat itu ada kata “anna” atau tidak,
    kalo ada kata anna, misal ashadu anna maka betul menggunakan muhammadarrosulullah.
    tapi kalo seperti yang antum tulis adalah “la ilahaillallah” maka kelanjutannya muhammadurrosulullah, kalo antum amu make muhammadarr maka kaidahnya jadi begini “la ilaha illallah WA ANNA muhammaDARrosulullah” , itu baru benar maknanya.
    Sedangkan tulisan antum yang berbunyi “lailahaillallah muhammaDArrosulullah” itu maknanya menjadi salah karena maknanya menjadi begini : tiada ilah melainkan Allah dan Rasulullah adalah Muhammad, berarti antum mengatakan bahwa Rasul hanya muhammad padahal banyak Rasul yang lain yang harus diimani.

  331. alhamdulillah, syukron akhi pengelola.
    afwan klo boleh ana bertanya
    jikalau benar yang antum katakan bahwa metode dakwah Ht terdapat penyimpangan di dalamnya,
    lantas adakah saat ini kelompok/jama’atul minal muslimin yang benar mabda, manhaj, dan ghoyyah nya?
    bagaimana dengan NII yang mengkalim tengah memiliki sistem dan jama’atul muslimin?

  332. khoiru ummah menurut para mufassirin ada dua :
    pertama, para shahabat Nabi radhiallahuanhum ajmain
    kedua, para ulama ahlu sunnah
    dua kelompok itulah yang disebut dengan ahlus sunnah wal jama’ah yaitu manusia yang mengikuti sunnah Nabi dan jama’ah Nabi (yaitu kehidupan islam para shahabat Nabi)

    Sehingga kelompok yang tersisa saat ini hanyalah para ulama ahlus sunnah saja, dan mereka para ulama ahlus sunnah itu meskipun tidak dalam satu organisasi namun hati mereka bersatu seakan membentuk sebuah ikatan kelompok yang sulit ditembus oleh para penyeru kesesatan dan kemunkaran. Itulah kenapa para imam empat Mazhab tidak ada satupun yang bergabung dengan organisasi da’wah tertentu, mereka berda’wah masing2 namun mereka pada hakikatnya satu kelompok yang persatuannya bahkan melebihi persatuan sebuah organisasi dan hati mereka lebih dekat satu dengan yang lain bagaikan dua jari tangan, dan itulah yang dinamakan ahlus sunnah wal jama’ah, satu-satunya kelompok yang selamat.

    Adapun jama’ah-jama’ah yang bertebaran saat ini silahkan ditimbang sendiri, apakah mereka satu dalam aqidah dan sunnah Nabi ? apakah mereka bersatu dan selaras satu dengan yang lain dalam mengikuti Islamnya para shahabat Nabi ?

  333. perlu diakui memang berharakah / organisasi itu mempunyai banyak resiko, diantaranya yang paling berbahaya adalah menyeru dengan cara jahiliyah dan ashobiyyah. akan tetapi hal itu tidak menjadikan harakah/organisasi itu hal yang dilarang, karena harokah itu hanyalah sebatas wasilah atau cara dakwah. adapun keterangan-keterang dalam Al-Qur’an dan alhadits mengenai larang berpecah belah dan larangan berfirqoh, perlu dicermati terlebih dahulu kelompok seperti apakah yang dilarang itu. seperti apa yang dijelaskan oleh Ali bin Abi Tholib ra, bahwa firqoh itu berkumpulnya orang2 yang menyukai kebathilan. jadi selama kelompok dakwah / harokah itu senatiasa menyeru pada al haq dan persatuan umat, maka hukumnya mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib. yang dilarang itu adalah memecah belah din dan mengambil din yang lain selain din Islam. contohnya seperti banyaknya negara-negara muslim yang ada pada saat ini. dulunya mereka satu tapi kini berpecah belah dan menyeru pada hal-hal jahililyyah(nasionalisme).
    adapun pernyataan antum diatas bagi ana juga masih terdapat kerancuan. apa sebenarnya ahlussunnah itu? apakah sebuah madzhab atau sebuah golongan? lantas apa bedanya dengan syiah? Islam itu melampaui batas madzhab dan golongan karena Islam itu universal. Bersifat universal. oleh karena itu dakwah itu bukan menyeru pada ahlussunnah atau pun syiah, atau menyeru pada HT, IM, JT, atau pun kelompok-kelompok lainnya. karena dakwah itu menyeru pada Allah dengan manhaj Rosulullah SAW.

  334. Saya hanya berpedoman pada petunjuk Rasulullah yaitu ketika tidak ada lagi jama’ah kaum muslim yang satu maka fa ta’jil firaqa kullaha “tinggalkan semua kelompok yang ada” dan berpegang teguhlah pada al qur’an dan as sunnah.
    Oleh karena itu ahlus sunnah itu bukanlah organisasi atau madzhab namun ahlus sunnah adalah ummah dan jama’ah yang mengikuti cara berislam Nabi dan para shahabatnya meskipun dia hanya seorang diri.

  335. lantas seperti apa jama’atul muslimin yang haq itu sebernarnya? bagaimana jika saat ini ada sekelempok orang yang mengklaim tengah memiliki jama’atul muslimin. dan meminta akhi berbai’at pada mereka?

  336. Jama’ah yang haq ya ahlus sunnah wal jama’ah ya akhil karim, kan sudah dijelaskan tadi, ahlus sunnah adalah ummah dan jama’ah yang mengikuti cara berislam Nabi dan para shahabatnya meskipun dia hanya seorang diri.
    Jika ada sekelompok orang mengklaim punya jamaah dan meminta baiat maka kita wajib teliti dulu apakah jama’ah itu diatas jalan yang benar atau tidak, dan jama’atul muslimin yang satu itu bukanlah nama sebuah kelompok atau organisasi akan tetapi maksudnya adalah daulah khilafah yang dipimpin oleh amirul mukminin yang satu.

  337. afwan akhi, insya Allah ana dapat memahami semua penjelasan antum. akan tetapi satu hal yang belum antum jawab. bagaimana dengan NII?

  338. asslm. sekedar mengingatkan pertanyaan ana sebelumnya belum dijawab. afwan
    satu lagi, salah satu marhalah dakwah yang dilakukan Rosulullah adalah hijrah. bagaimana definisi hijrah yang antum pahami dikaitkan dengan keadaan kaum muslim saat ini dan sbagian kelompok yang mengharuskan hijrah..

  339. Khoiru ummah salah satunya adalah ahlussunnah. bagaimana dengan ahlulbait? apakah keduanya berbeda?
    apakah shohabat ma’sum? apakah para imam yang 12 ma’sum? apakah ulama ahlussunnah ma’sum? apakah antum ma’sum?
    o’iya ana tidak menemukan hadits yang bunyinya berpegang teguh lah pada alqur’an dan assunnah. tapi yang ana temukan berpegang teguhlah pada alqur’an dan itroh ahlul bait ku

  340. syukron akh..ane banyak belajar dari blog ini tentang HTI dan ane juga baca blog sejenis, satu yang jelas dari mereka suka mengadudomba sesama muslim.

  341. @mirsha, @abu roya, @dynux, @abd. albantany :

    Kalau ga bisa mengeluarkan hujjah yang kuat untuk membantah topik-topik yang ada di blog ini mendingan antum semua mengaku dan menyerah aja deh.

    Apa sih beratnya bilang gini : ” Berhubung saya ga bisa membantah topik yang ada di blog ini dengan dalil-dalil yang kuat, maka saya nyerah aja dan topik yang ditampilkan disini memang benar adanya dan HT/HTI keliru dalam hal ini.

    • @nak rutho

      sabar mas baca dengan perlahan dan buka dan bacalah al-quran jangan sampai kita terjebak dalam kebencian buta.
      al-quran adalah sebaik-baiknya petunjuk untuk seluruh umat manusia

  342. untuk akh mirsha mohon maaf masalah NII, ahlul bait, dan pertanyaan2 lain yang antum tanyakan saya tidak akan bahas disini karena akan menyimpang dari tema, insyaAllah kita cari forum yang lebih pas nanti.

  343. Pertanyaan untuk mas mirsha

    Membenahi barang yang rusak atau kondisi yang rusak itu cepetan mana
    lebih cepat dengan sabar apa dengan tidak sabar?
    lebih baik hasilnya dengan sabar apa dengan tidak sabar?

    Monggo….

  344. Assalamu ‘alaikum wr.wb. Bisa jadi blog ini digemari oleh JIL, lawan tinju HT di gelanggang kehidupan. Mau jadi protagonis atau antagonis. Saya ingatkan, kalau mau belajar tentang HT yang ke HT saja, jangan ke mantan. Sebab mantan pasti bicaranya tidak akan akur sama yang sudah dimantanin. Kalau blog ini tujuannya untuk meluruskan HT yang katanya sesat, tidak akan berhasil, mungkin akan berhasil mengecoh umat awam atau menyenangkan musuh, tetapi lambat laun pun akan ternetralisir, bila HT memang sahih ikut manhaj rasul. Kepada HT gak usah risau. Teriam dengan baik tamparan dan kritikan karena akan mendewasakan, semua argumen peruma diberikan karena yang namanya mantan pasti kerjanya memburuk-burukkan…bersabarlah, jangan emosi, santai aja, tanggapi dengan senyum, nanti hati orang yang bengkok pasti tidak tenang….

  345. kalo menyimak seluruh komentar di sini, saya merasa perlu untuk menyarankan kepada anda semua supaya kembali mempelajari sejarah yang sesungguhnya… apa sich yang terjadi sepeninggal Rasulullah s.a.w… bukan sepeninggal para sahabat…. Bagaimana beliau wafat dan apa yang terjadi segera setelah tarikan nafas terakhir beliau?
    mari memberi garis bawah yang jelas terhadap arti kata “sahabat Nabi”….

  346. Tiada Kemuliaan Tanpa Islam
    Tak sempurna Islam tanpa Syariat
    Takkan tegak syariat tanpa daulah
    Daulah khilafah Rasyidah

    ******
    yongki
    pemudakacung@yahoo.com

  347. dunia dan Indonesia sedang genting..
    mari diskusi yang penting
    kapitalisme memang harus dibanting
    semua musllim harus sepakat, kecuali yang sinting

    Hizbut Tahrir Indonesia hanyalah bagian dari Hizbut Tahrir
    hanya sebuah partai
    no party is perfect..

  348. ibnu taimiyah membawakan sebuah kesepakatan para pakar fikih : “Tatkala seorang manusia menghalalkan sesuatu yang telah ijma’ atas keharamannya dan mengharamkan sesuatu yang telah ijma’ kehalalannya, atau mengganti syari’at yang telah ijma’ kebenarannya, maka dia adalah kafir, murtad dengan kesepakatan para pakar fiqh (fuqoha’)” (Majmu’ al-fatwa, 3/267)

    ISLAM WILL NEVER DIE …….

  349. Kepada :
    – Kader dan Simpatisan HT/HTI
    – Daris, Musyrif, Syabab ataupun Amir HT/HTI
    – Pengurus DPD, DPW, DPP HTI

    Berhubung antum semua tidak bisa menghadirkan hujjah dan dalil yang kuat untuk menggugurkan topik-topik di blog ini, maka antum semua selayaknya dengan jujur mengakui bahwa topik-topik di blog ini benar adanya dan memang HT/HTI keliru dalam hal ini.

  350. Tiada Kemuliaan Tanpa Islam
    Tak sempurna Islam tanpa Syariat
    Takkan tegak syariat tanpa daulah
    Daulah khilafah Rasyidah

  351. Tentu saja syariat tidak akan sempurna tanpa khilafah ya akhil karim, karena khilafah juga bagian dari syariat, jadi kalo tidak ada khilafah paling maksimal syariat bisa tegak 99% saja.
    Namun faktanya ada lho kekhilafahan yang justru merusak syariat, dan itu yang perlu diwaspadai, termasuk ketika meneliti RUU khilafah milik HT ternyata ada penyimpangan syariat, itulah yang akan kita kritisi bersama disini.

  352. luar biasa keliru tulisan yg sampeyan buat..tendensius,penuh provokasi dan FITNAH jgn gampang menilai sebelum benar2 menetahui dan faham betul dengan metode dakwah hizbut tahrir..sy mengingatkan ke sampeyan apa untungnya membela sitem yg memang sudah bobrok .,dari sisi fakta lihatlah sebagian besar masyarakat yang hidup serba kekurangan bahkan terjepit dengan kebijakan penguasa yang zhalim… buka mata anda apakah sekarang rakyat sudah sejahteras?makmur,kebutuhan pokok smakin murah?hanya org2 yang membenci islam teracuni dngan ide-ide sekuler demokrasi kapitalisme dari peradaban barat yang rusak..anda tidak ada untungnya memfitnah HTI..Insya Allah dengan ijin ALLA swt umat benar2 akan terbuka mata hatinya dengan kebenarran islam..dan akan bisa membredakan mana yang haq dan yang batil..ALLAH maha menetahui isi hati hamba-hambanya.hapus blok ini&bertaubatlah .

    • kalo pak mantan dibilang memfitnah….bantahlah fitnahnya dong dengan dalil dan hujjah…! kalo tidak , maka postingan pak mantan tidak bisa dibilang fitnah….wong beliaunya membawa dalil dari kitab rujukan hti sendiri…?

      • @abdul hakim : suruh pak mantan mu diskusi terbuka dengan pihak HT dan bawa kitab2 rujukan beliau dan pihak HT pun sama…jangan beraninya disini, byar di dunia nyata kami (masyarakat indonesia) bisa menyaksikan,siapa yg sebenarnya ingin menyelamatkan negeri ini mantan ht atau pihak ht….atau bukan dua2 nya :)

  353. Assalamu’alaikum,
    Saya ingin bertanya, jika Rasulullah melihat blog ini apa ya kira2 tanggapannya?

  354. “Seorang mukmin itu bagaikan seekor lebah, sedangkan seorang munafik itu bagaikan seekor lalat”

    • yaa ayyuhal ikhwah… sesungguhnya manusia pasti ada kesalahannya kecuali Rosullulloh… serta para sahabat yg meskipun memiliki kesalahan Namun Alloh telah ridho pd mereka dan mereka pun telah ridho dengan Alloh… bukankah keridhoan Alloh yg kita semua ingini? Nah kita tinggal memohon kepada Alloh spy dibukakan mata hati kita (saya, anda, pengelola, serta kaum muslimin seluruhnya) agar dapat dengan mudah menerima kebenaran dan menjauhi yg bathil. Bila kebenaran itu ada pada Pengelola kita mohon pada Alloh spy kita dimudahkan untuk Rujuk padanya dan mengoreksi kesalahan kita. Namun apabila kebenaran itu ada pada HT, maka kita mohon agar pengelola serta seluruh kaum muslimin merujuk padanya… hdaknya kita dalam berdiskusi meniatkan diri untuk memperoleh petunjuk…. barokallohu fik…

  355. Pengelola@ : saya hanya MUSLIM pengurus Muhammadiyah, keluarga saya NU, dan SAYA BUKAN ANGGOTA HT, tapi saya masih punya HATI untuk bisa membedakan mana yang banar dan mana yang sAlah. sesuai kata Hadits : Yang benar itu sudah JELAS dan yang salah juga JELAS. saya lihat PEKERJAAN ANDA HANYA MEMBUAT YANG JELAS JADI KABUR. yang BENAR jadi KABUR sehingga menjadi SALAH, dan yang SALAH menjadi KABUR sehingga menjadi BENAR. atau seperti perbuatan setan YANG MENGHIAS KEBURUKAN / DOSA sehingga menjadi KEBAIKAN/PAHALA. atau seperti Dajjal yang membawa API dan SUSU, yang mgatakan bahwa SUSU itu yang baik dan benar….dst.

    Jangankan HT yang tak akan sesat setelah dikemukakan Argumen Anda, bahkan Alquran saja bisa2 jadi ‘sesat’ setelah dicari2 kesesatannya oleh Anda.
    ITUlah yang ingin anda lakukan. yaitu MENCARI CELAH DI DALAM KEBENARAN untuk menggerogoti KEBENARAN. ITULAH PERBUATAN ORANG MUNAFIQ DI SEPANJANG ZAMAN.

    BAgaimana anda mengatakan HT sesat atau salah, padahal perjuangannya jelas2 berdasarkan Dalil Syara’ dan Jalannnya ssuai Sunnah Rasul. kalau Anda mengatakan HT sesat, ini secara tidak langsung Anda mau mngatalkan bahwa ormas Islam yang lain juga sesat, seperti Muhammadiyah, Persis dll. karena secara prinsip HT itu tidak bertentangan dg ormas2 itu.

    Aku kira anda mungkin dibayar oleh pihak tertentu untuk menghalangi tegaknya agama Allah, seperti JIL yang dibayar untuk menghancurkan Islam. kalau anda tidak dibayar, berarti Anda telah dengan “SUKA RELA” menjadi pengikut IBLIS yang ingin memecah persatuan umat dan menghalangi dakwah.(maaf klu sy kasar, tp esensinya yg penting)

    Kalau bagi Anda “kebenaran” adalah “kesesatan” dan sebaliknya “kesesatan” adalah “kebenaran”, mungkin bagi Anda, orang berzina, mencuri, dll adalah BENAR setelah anda kemukakan ALASAN2 yang membuatnya menjadi KEBENARAN. Bahkan saya tidak yakin ANDA orang ISLAM, bisa saja kan ANDA itu orang KRISTEN atau orang beragama lain tapi dibayar untuk mempelajari HT untuk bisa mencari kelemahannya, dan membenturkannya dengan Jamaah Dakwah yang lain. Tp bisa saja Anda seorang ULAMA, tp ulama Su’ (ulama jahat) yang bekerja untuk kepentingan para penguasa, yang notabene mereka sangat ANTI PENEGAKAN SYARIAT ISLAM. ini logis kan?

    Sudahlah, kalau Anda memang gentle, saya ajak anda diskusi langsung dan ketemu secara nyata. atau kalau anda tidak berani, saya ajak anda diskusi di Fb dengan sy, : ini nama Fb saya : ‘I b a d u r R a h m a n. Saya tunggu….

    (Saya membaca blog anda ini, mau ketawa, karena isinya seperti buih di lautan, walau banyak tapi tak ada manfaatnya, dan suatu saat buih itu akan hilang sbagai sesuatu yang tak berguna (surat ar-Ra’du). betapa keilmuan Anda yang seperti anak kecil ini, uda berani memutarblikkan KEBENARAN). tapi memang orang-orang seperti Anda sebenarnya sudah dinubuwwahkan oleh Nabi, bahwa BAKAL BANYAK MUNCUL D AKHIR ZAMAN ORANG-ORANG YANG ALIMIN LISAN (ALIM LISANNYA), YANG MBACA ALQURAN TAPI TAK SAMPAI KE KERONGKONGANNYA). tp Alhamdulillah, yang mengikuti kelompok seperti ini juga kalangan orang Jahilun dan Fasiqun. Dan Allah akan melindungi orang yang “telah mendapat petunjuk” untuk tetap setia dalam agamanya.
    ” La yadlurrukum man dlalla idzahtadaytum…”
    (Tidak akan membahayakanmu (kesesatan) orang yang sesat bila kamu sudah mendapat petunjuk…)

    Jadi walau anda MANTAN HT, tp tk menjamin anda mendapat petunjuk Allah, karena petunjuk itu datang setelah ada “keikhlasan dan kesungguhan” dari manusianya. boleh jad Anda masuk HT niatnya tdk ikhlas dan punya tujuan buruk, seperti para orientalis yang mempelajari Islam hanya untuk menghancurkan Islam. Andai anda serius dan ikhlas, insya Allah, petunjuk Allah akan mengakar pada jiwa Anda, sehingga Anda TAK AKAN SESAT DAN TAK akan KEMBALI BERBALIK KE BELAKANG.
    sebab, justru yang saya tahu banyak “orang-orang rusak” setelah masuk HT menjadi “pejuang agama Allah”. apakah orang yang awalnya rusak lalu menjadi baik, terus anda mengatakan mereka “tetap rusak”? bukan kalu begitu yang rusak itu adalah Anda?

    camkan hadits : ” bila seseorang mngatakan, “sungguh manusia telah celaka/sesat/rusak, maka dialah yang paling rusak/binasa, atau dialah yang paling pertama rusak/binasa”
    jangan2 Anda itu telah masuk dalam pengertian hadis itu.

    JADI SILAHKAN MABUK DAN GEMBIRA DALAM KESESATANMU…..

    NA’UDZUBILLAH….

  356. Peneglola @ :
    jubir HT bukan tandinganmu. mgkin sayalah yang pantas dgmu. walu sy hanya simpatisan HT, tp mlhat wawasan keilmuanmu, sya yakin SAYA PASTI MENANG BERDISKUSI DGMU. Kapanpun Anda bila sudah berani sya ajak anda diskusi. Dimana saja….

    Semoga AJAKAN2 seperti ini, yang tidak berani kamu kabulkan semakin memperjelas TENTANG DIRIMU yang “PECUNDANG BESAR” yang tidak lebih dari PROVOKATOR, ataupun PELACUR agama saja.

  357. ternyata benar pemimpin kita bukan ulil amri yang dimaksud dalam Qur’an dan sunnah. maka sudah sepantasnya umat tahu tentang kekeliruan2 beliau gara mereka tidak melakukan hal yang sama.

    • Ibnu Muflih rohimahullah berkata: “Setiap negara yang mayoritasnya adalah syiar Islam, maka disebut negara Islam. Dan apabila syiar kafir yang mayoritas, maka disebut negara kafir.” (Al Adab Asy Syar’iyyah:1/212)

      Ibnu Abdil Bar rohimahullah berkata: “Aku tidak menjumpai perselisihan tentang wajibnya adzan bagi penduduk negeri, karena hal itu adalah tanda yang membedakan negara Islam dan negara kafir.” (Al Istidzkar: 18/4, Tamhid: 3/61) Al Maaziri rohimahullah berkata: “Di dalam adzan itu ada dua makna: yang pertama menampakkan syiar Islam, yang kedua untuk menjelaskan bahwa ini adalah negara Islam.” (Adz Dzakhiroh: 2/58)

      dan sangat banyak keterangan ulama

  358. sudah sewajarnya umat islam sekarang gerah dan memberontak terhadap para penguasa umat islam. seperti yang yang dilakukan husein bin ali dan abdullah bin zubair pada penguasa di zamannya.
    seandainya Rosulullah hendak mengatakan kita harus tho’at pada imam sekalipun imam itu fasiq dan zholim, tentunya cucu beliau dan cucu abu bakar ash shidiq tidak akan melakukan pemberontakan pada kholifah
    seandainya Rosulullah hendak mengatakan bahwa kita harus menasihati penguasa secara diam2, tentunya al husain dan ibnu zubair tidak akan memprovokasi umat agar berontak pada kholifah.
    karena tho’at ada batasnya, yaitu selama ulil amri mengembalikan segala permasalah pada Qur’an dan Sunnah dan menegakkan sholat.
    apakah disebut ulil amri jika segala permasalahan dikembalikan pada maslahat dan HAM?
    apakah disebut ulil amri jika tidak peduli umatnya sholat atau tidak, bahkan murtad atau tidak?
    apakah disebut ulil amri jika ketika orang2 sholat isya berjama’ah di mesjid, ia malah sibuk menonton pertandingan sepak bola?
    apakah disebut ulil amri jika lebih takut pada orang kafir dari pada Allah?

    wa ma taufiqi illa billah wa alayhi tawakkaltu wa ilayhi unib

    • Imam An-Nawawi berkata: “Adapun memberontak dan memerangi para penguasa maka (hukumnya) haram dengan dasar ijma’ (konsensus) kaum muslimin, meskipun mereka (para penguasa) adalah orang-orang yang fasik dan zalim. Dan sangat banyak hadits-hadits yang semakna dengan apa yang saya sebutkan ini. Ahlus Sunnah telah ijma’ (berkonsensus) bahwasanya seorang penguasa tidaklah serta merta terlepas kekuasaannya hanya karena ia melakukan kefasikan.” (Syarh Shahih Muslim 12/229)

      Abul Hasan Al-Asy’ari –Tatkala menyebutkan perkara-perkara yang Merupakan ijma’ para -Salafus Sholih- berkata, “Ijma’ ke empat puluh delapan. Mereka (para salaf) berijma’ untuk senantiasa setia mendengar dan taat kepada para penguasa kaum muslimin, dan barang siapa yang berhasil menguasai pemerintahan kaum muslimin baik dengan cara yang diridhoi atau dengan cara kudeta dan akhirnya kekuasaan berada padanya –baik ia adalah orang baikmaupun jahat- maka tidak boleh untuk memberontak dengan mengangkatsenjata kepadanya baik ia berlaku jahat atau adil. Dan wajib untuk berperang bersama mereka (para penguasa) melawan musuh…”. (Risaalah ila Ahli Ats-Tsaghr 296-297)

      Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari setiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal. (Ad-Durar As-Saniyyah, 7/239, dinukil dari Mu’amalatul Hukkam, hal. 34)

      Berkata Ibnu Hajar : “Wajib berpegang dengan jamaah muslimin dan penguasa-penguasa mereka walaupun mereka bermaksiat.” (Fathul Bari Bi Syarhi Shahihil Bukhari)

      “Telah mewasiatkan kepadaku kekasihku agar aku mendengar dan taat walaupun yang berkuasa adalah bekas budak yang terpotong hidungnya (cacat)2” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 3/467, cet. Daru Ihya-ut Turats Al-Arabi, Beirut. HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, hal. 54)
      Juga diriwayatkan dari Suwaid bin Ghafalah z. Dia berkata: “Berkata kepadaku ‘Umar z: ‘Wahai Abu Umayyah, aku tidak tau apakah aku akan bertemu engkau lagi setelah tahun ini…, jika dijadikan amir (pemimpin) atas kalian seorang hamba dari Habasyah, terpotong hidungnya maka dengarlah dan taatlah! Jika dia memukulmu, sabarlah! Jika mengharamkan untukmu hakmu, sabarlah! Jika ingin sesuatu yang mengurangi agamamu, maka katakanlah aku mendengar dan taat pada darahku bukan pada agamaku, dan tetaplah kamu jangan memisahkan diri dari jamaah!”

      Tidak dibenarkan mengejek dan menghina penguasa
      Dari Abi Bakrah radliyallahu ‘anhu berkata,bersabda Rasulullah: Penguasa adalah naungan Allah di muka bumi maka barangsiapa yang menghinakan penguasa maka Allah akan menghinakannya, barangsiapa yang memuliakan penguasa maka Allah akan memuliakannya.(HR. Ibnu Abi Ashim,Ahmad, At Thayalisi, At Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal).

      Tetap setia pada penguasa mendapat balasan pahala
      Dari Wail bin Hujr ra berkata: Kami bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika penguasa kami merampas hak-hak kami dan meminta hak-hak mereka? Bersabda beliau: Mendengar dan taatlah kalian pada mereka maka sesungguhnya bagi merekalah balasan amalan mereka dan bagi kalianlah pahala atas kesabaran kalian.(HR. Muslim)

      Dari Adi bin Hatim radliyallahu anhu berkata,kami berkata: Ya Rasulullah,kami tidak bertanya padamu tentang sikap terhadap penguasa-penguasa yang bertakwa/baik. Akan tetapi penguasa yang melakukan ini dan itu (disebutkan kejelekan­-kejelekan).Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Bertakwalah kalian kepada Allah, mendengar dan taatlah kalian. (HR.Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Al Albani dalam Adz Dzilal).

      banyak dalil yang menggugurkan pandangan suadara mirsha untuk tidak taat kepada pemerintah hanya karena ingin “menyelishi taghut” seperti melanggar lampu lalu lintas dan aturan2 pemerintah yang lain (yang bukan maksiat ya)

      saudara mirsha sepertinya lupa bahwa pernah membaca apa yang saya tuliskan deh termasuk perselisihan pada jama shahabat hingga terjadi perang. Lihatlah perkataan antum ya akhi . Perselisihan para sahabat tidak diingkari itu adalah suatu fitnah yang terjadi diantara mereka. Adakah ulama ahlusunnah membenarkan Muawwiyah dibanding Ali ? sama sekali tidak. Tetap Ali lah yang lebih diatas kebenaran. Tentu saja karena faktor itu saja kita tidak boleh menghinakan Muawwiyah. Itu ijtihad beliau meskipun salah dan fatal dan kita dilarang menghina sahabat.

      Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Imam Nawawi (dan juga Ibnu Taimiyyah) memang pernah terjadi khilaf mengenai memberontak kepada penguasa yang dzalim [saya lupa textnya seperti apa mungkin saudara mirshaa bisa menggali lebih dalam]

      “Dan Nabi tidak memuji seorang pun dengan keikutsertaannya dalam peperangan di saat terjadi fitnah atau pemberontakan terhadap para penguasa atau perlawanan terhadap penguasa atau pemisahan diri dari jama’ah (kesatuan kaum muslimin… ” (Minhajussunnah 4/527-530)

      Al-Qoodhi (‘Iyaadh) berkata: “Dan dikatakan bahwasanya khilaf ini terjadi pada zaman dahulu, kemudian terjadi ijma’ (konsensus) untuk melarang pemberontakan kepada mereka (para penguasa yang dzolim).” (Al Mihaj Syarah Shohih Muslim 12/229)

      Ibnu Hajar berkata –pada biografi Al-Hasan bin Shoolih bin Sholeh bin Hay- tatkala menjelaskan makna perkataan para ulama yang menyatakan bahwa Al-Hasan bin Shoolih memandang (bolehnya mengangkat pedang), “…Dan perkataan mereka (para ulama tentang Al-Hasan bin Shoolih) bahwasanya كَانَ يَرَى السَّيْفَ (dia memandang bolehnya mengangkat pedang) yaitu dia memandang (bolehnya) memberontak dengan (mengangkat) pedang kepada para penguasa yang jahat. Dan pendapat ini dahulu merupakan madzhab sebagian ulama’ salaf akan tetapi (setelah itu) telah menjadi ketatapan mereka untuk meninggalkan hal itu, karena meraka memandang bahwa hal itu telah mengantarkan kepada perkara yang lebih buruk daripada hal itu. Dan pada tragedi Al-Harrah dan tragedi Ibnul Asy’ats serta peristiwa-peristiwa yang lainnya terdapat pelajaran bagi orang yang merenunginya.” (Tahzibut Tahzib 2/250)

      Bahkan keyakinan seperti ini (membolehkan pemberontakan kepada pemerintah yang jahat merupakan suatu celaan dan sebab untuk mencela seorang perawi hadits. Oleh karena itu banyak dari ulama’ ahli hadits yang tidak menerima riwayat Al Hasan bin Sholeh bin Hay ini dikarenakan keyakinannya ini, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar pada biografi Al-Hasan bin Shoolin. [Tahdziib at-Tahdziib 2/248, biografi no 516]

      kurang banyakkah penjelasan ulama ya akhi ?

      “seandainya Rosulullah hendak mengatakan kita harus tho’at pada imam sekalipun imam itu fasiq dan zholim, tentunya cucu beliau dan cucu abu bakar ash shidiq tidak akan melakukan pemberontakan pada kholifah”

      ini dalil atau akal ? Apakah engkau mau melawan ucapan Rasulullah dengan kalimat seperti ini ya akhi ? aku tidak akan berani mengucapkan hal tersebut sedangkan Allah berfirman : “Jika Allah sudah metapkan sesuatu maka tidak pantas ada pilihan lain bagi mukmin dan mukminat”. Entah suka atau tidak, entah itu sesuai dengan jiwa revolusimu atau tidak, perintah Rasulullah adalah tertinggi. Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah berkata : “Jika pemimpinmu dzolim dan fasik yang tidak memberikan hak rakyat maka lawanlah ?”

      Apakah engkau tidak belajar dari perselisihan para sahabat ya akhi ? apa yang terjadi darah kaum muslimin banyak yang mengalir ya akhi. Setelah itu menjadi lebih baikkah keadaan kaum muslimin ?

      • insya Allah apa yang ana katakan tidak berdasarkan akal dan hawa nafsu sendiri, bahkan hendak melawan perintah Allah dan rosulNya. apa yang ana paparkan semuanya berdasarkan dalil qur’an dan sunah.
        ketaatan pada pemimpin dalam hadits yang akhi paparkan tentu saja ada batasnya yang telah Allah tentukan. juga menghinakan para pemimpin yang yang memerintah dengan syariat Allah juga tidak diperbolehkan. namun apa jadinya dengan para pemimpin yang memerintah dengan hukum alyasiq.
        mari kita kaji bersama

      • seorang mukmin itu tidka menjadikan orang kafir sebagai kawan bahkan pelindung mereka. lantas bagaimana dengan pemimpin negara muslim yang berkawan dengan orang2 kafir yang memerangi umat islam bahkan berlindung pada mereka (dalam naungan PBB).
        bagaimana dengan umat islam di libya? masihkah mereka harus taat pada pemimpinnya yang telah membunuh ratusan orang islam. bukan kah membunuh seorang muslim dengan sengaja salah satu penyebab kekafiran.

      • bagaimana dengan pemimpin kita? yang ragu2 dalam menghakimi AHMADIYAH dan menyerahkan putusannya pada pengadilan hakim yang sekuler bukan pada putusan Allah. apakah Rosulullah ragu dalam memerangi musailamah al kadzab.

  359. sebenarnya dalil2 yang antum paparkan sudah banyak ana dengar dari ikhwah salafi namun tidak ada satu pun dalil yang dimaksud tepat pada sasarannya. karena imam yang antum maksud tidak bersama jama’ah tapi bersama demokerasi, liberalisasi, dan sekularisasi. Imam yang dimaksudkan dalam hadits2 rosulullah adalah imam yang memimpin umat yang satu yaitu umat islam.
    qs 8:73
    qs 8:46
    qs 5:2
    qs 2:85
    pemerintahan yang menerapkan sekulerisme bukanlah pemerintahan islam
    qs 2:208
    DEMOKERASI membatalkan TAUHID
    qs yusuf40, alkahfi26,asysyura10,21, al an’am 118, al maidah59, at taubah31.

    ana bersyukur pada Allah telah diberikan jiwa revolusioner, karena tanpa jiwa yang revolusioner karena tanpa jiwa revolusioner maka Islam tidak akan pernah tegak.

    • sebenarnya dalil2 yang antum paparkan sudah banyak ana dengar dari ikhwah salafi namun tidak ada satu pun dalil yang dimaksud tepat pada sasarannya. karena imam yang antum maksud tidak bersama jama’ah tapi bersama demokerasi, liberalisasi, dan sekularisasi.

      jawaban itu ada di

      Jika dia memukulmu, sabarlah! Jika mengharamkan untukmu hakmu, sabarlah! Jika ingin sesuatu yang mengurangi agamamu, maka katakanlah aku mendengar dan taat pada darahku bukan pada agamaku, dan tetaplah kamu jangan memisahkan diri dari jamaah!

      coba perhatikan kalimat Jika ingin sesuatu yang mengurangi agamamu. Apakah anda memperhatikan benar kalimat itu ? orang islam macam apa yang hendak berusaha mengurangi agamanya sendiri ya akhi ? apa kata Rasul : dan tetaplah kamu jangan memisahkan diri dari jamaah

      dalam hal ini ketidaksikronan ya akhi definisi jama’ah. Pertama yang dimaksud makna khusus yaitu orang-orang yang berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah dan sepertinya jama’h dalam definisi saudara mirsha ya ini dan jelas tidak nyambung dengan definisi jam’ah yang saudara mirsha maksudkan dong. Karena maksud bersama jama’ah yang bersama rakyat dan pemimpinnya yang merupakan artian secara umum. Artinya memisahkan diri dari jama’ah ya menyendiri sepertti akhi ini (keluar dari ketaatan pada penguasa).

      Memang betul sybhat yang dohembuskan bagi orang2 yang mengkafirkan pemerintah tanpa rincian (hanya dengan dasar dhohir banyaknya kekufuran dilakukan sebagaimana saudara sebutkan) akan selalu berkata : Itu kalau pemerintahannya pemerintahan islam bukan pemerintahan kafir dll. Inipun rancu dengan catatan :

      Yang dimaksud pemerintahan islam itu apa dalam konteks yang dimaksud saudara mirsha. Misal seorang khalifah dipilih secara baiat sesuai syariat islam kemudian melakukan banyak tindakan kekufuran apakah pemerintahannya adaalah syariat islam ? Bagaimana jika diaa dibai’at akan tetapi berbuat dzolim dan jahat sekali apakah pemerintahannnya masih pemerintah islam ? Bagi saya masih selama pemimpinnya masih muslim tentunya.

      Dengan kata lain menurut pandangan saya “DEFINISI JAMAAH YANG DIMAKSUD SAJA SUDAH TIDAK SAMBUNG” dengan maksud hadits

      Imam yang dimaksudkan dalam hadits2 rosulullah adalah imam yang memimpin umat yang satu yaitu umat islam
      Anda bercanda, bukankah banyak hadits yang menunjukkan akan banyaknya Imam ya akhi (dalam artian kepala negara) bahkan perkataan2 ulama yang saya sebutkan bukanlah hanya untuk “Satu Imam saja” ya akhi. Akhi sudah membaca semua dengan baik kah perkataaan ulama-ulama yang saya sebutkan ?. sudah sangat jelas bahwa perkataan ulama tersebut berlaku “UNTUK PEMIMPIN YANG MEMIMPIN KITA/SUATU WILAYAH BAIK JAHAT MAUPUN BAIK DAN BUKAN SATU IMAM” Dan jelas-jelas sekali bahwa itu adalah ijma’ ulama tidak boleh melawan pemerintah yang dzolim. terus terang saya ada kebingungan diri akhi

      1. Bolehkan melawan pemerintah yang jahat dan dzolim yang memiliki sifat Jaahat kepada Rakyat, merampas hak Rakyat, tidak menuanaikan kewajiban. Yang bahkan oleh rasulullah disebutkan menginginkan “pengurangan agama kita” ? ya akhi – saya asumsikan ini mode kerajaan ya –
      2. Bolehkan melawan pemerintah yang “berdemokrasi” ?. Jelas memang prinsip anda dan saya berbeda disini. Anda mengatakan bahwa demokrasi membatalkan Tauhid. Apakah ini langsung pasti kafir ya akhi ? kalau ya Naudzubillah, Demi Allah saya sudah lama hidup didunia ini saya banyak melihat orang melakukan kekufuran (kufur akbar) bukan cuma demokrasi itu ya akhi. Apakah lantas saya mengkafirkan mereka ? tidak semudah itu karena mereka melakukan kekufuran pun karena syubhat tidak serta merta “sengaja” kufur.

      Definisi seseorang itu dikatakan akfir ya akhi ? tidak berhukum dengan hukum Allah ? maka terus terang mungkin saya termasuk orang yang kafir juga bagi akhi karena pernah saya tidak berhukum dengan hukum Allah tentu bukan karena mengingkarinya tetapi karena karena suatu keadaan. Apakah saya kafir ?

      Sama saja ketika dulu saya bertanya :
      1. Sampai batasan mana seseorang itu ketika tidak berhukum dengan hukum Allah dikatakan kafir ? 1 kali, dua kali ? tiga kali? banyak kali ? banyak itu seberapa ? terlalu ambiqu ya akhi.

      seorang mukmin itu tidka menjadikan orang kafir sebagai kawan bahkan pelindung mereka. lantas bagaimana dengan pemimpin negara muslim yang berkawan dengan orang2 kafir yang memerangi umat islam bahkan berlindung pada mereka (dalam naungan PBB).

      Sebagian khalifah terdahulu juga pernah menjadikan orang kafir sebagai kawan ya akhi (dalam maksud sekutu karena negara ya). Tapi tak ada ulama yang menggolongkan mereka bukan mukmin

      bagaimana dengan umat islam di libya? masihkah mereka harus taat pada pemimpinnya yang telah membunuh ratusan orang islam. bukan kah membunuh seorang muslim dengan sengaja salah satu penyebab kekafiran.

      Sekarang saya tanya balik, seandainya rakyat tetap taat pada pemimpin sekarang apakah ribuan orang akan terbunuh ya akhi ? (ditangan khadafi). Dan juga apa dalil membunuh muslim adalah kekafiran ya akhi ? dosa besar iya . Tapi kekafiran ? saya hanya tahu itu dari ucapan anda. Kalau seperti itu Yazid pun bisa dicap kafir karena membunuh begitu banyak ahlul madinah ya akhi

      pemerintahan yang menerapkan sekulerisme bukanlah pemerintahan islam

      Kalau yang setengah2 bagaimana ya ? artian masih mengurusi umat islam juga toh masih ada MUI sebagai perangkat umat islam ?

      Saya juga bersyukur tidak sepemikiran dengan akhi, kalau iya bisa2 sama mengkafirkan hampir semua mereka yang melakukan kekufuran, Tidak kakek saya, tidak paman saya, tidak tetangga2 saya, tidak kerabat2 saya.

      Cukuplah sabda Rasul : “Jika seseorang mengatakan saudaranya kafir, maka akan kembali diantara keduanya. Jika benar saudaranya akfir maka amanlah ia jika sudaranya tidak kafir maka dialah yang kafir”

      • alhamdulillah ana juga telah banyak belajar dari antum mengenai definisi kafir/kufur. membunuh muslim tanpa alasan yang syar’i adalah jelas bentuk kafir/ingkar pada perintah Allah dan rosulnya namun tidak menyebabkan keluar dari islam.
        apakah ana mengkafirkan antum? apakah ana mengkafirkan keluarga ana. insya Allah tidak. hanya orang2 yang ridlo dan bersikukuh membela kekafiran demokerasi yang sedang terjerumus pada kekafiran yang sebenarnya. tugas kita adalah mendakwahkan mereka tentang din al haq (dalam hal ini ana telah belajar banyak dari antum, syukron)
        kalaupun pernah ada orang yang ana kafirkan. ana memohon ampun dan berlindung pada Allah atas semua kejahilan ana.

        dan memang benar ternyata definisi jama’ah yang kita pahami berbeda.
        ana meyakini jama’ah yang dimaksud adalah jama’ah muslimin. atau sekumpulan orang walau sedikit yang berdiri diatas kebenaran(islam) sesuai definisi dari Ali bin Abi Tholib ra sang pintu ilmu

      • dan memang benar ternyata definisi jama’ah yang kita pahami berbeda.

        ya sudah bisa saya simpulkan saudara mirsha memahami arti jama’ah adalah makna dalam arti khusus yaitu berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah walapaunpun seorang diri. Dan ini memang benar dilihat dari konteks yaitu mengikuti Sunnah. Mereka yang mengikuti jamaah ini disebut Ahlussunnah . Dan saudara tidak menerima arti yang lebih umum dalam hal ini (setidaknya dalam hal yang saya katakan)

        lbnuTaimiyah menjelaskan “Al-Jamaah berarti persatuan sedangkan lawan katanya adl perpecahan. Dan lafazh al-jamaah telah menjadi nama bagi kaum yg bersatu.” Namun jika lafazh jama’ah dirangkaikan dgn as-sunnah menjadi Ahli Sunnah Waljamaah maka yg dimaksud ialah pendahulu umat ini. Mereka adl para sahabat dan tabi’in yg bersatu mengikuti kebenaran yg jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw.

        nah disini ada 2 kategori satu jamaa’h umum yang merupakan persatuan lawan perpecahan dan “jamaah ahlussunnah”. Saya mendefinisikan jama’ah pemerintah adalah definisi pertama yaitu persatuan jadi sangat wajar kalau saya berkata “anda keluar dari jama’ah” yang saya maksud persatuan secara umum tentunya dan tidak lantas ebgitu saja keluar dari “jamaah” ahlusunnah. Itu perbedaan kita khan ?

        hanya orang2 yang ridlo dan bersikukuh membela kekafiran demokerasi yang sedang terjerumus pada kekafiran yang sebenarnya.

        inipun ada macam-macam, ada yang membela demokrasi karena syubhat mereka berpikir bahwa itu boleh, ada yang kurang paham islam sehingga mereka membela (belum ditegakkan hujah) adan akan ada seabreg sebab. Oleh karena itu pernyataan saudara terlalu rancu. Saya orang yang terperinci dan tidak suka dengan kalimat yang umum yang bisa multitafsir. Jadi saya memberikan pertanyaan saja
        1. Misal saudara kita di PKS (itupun kalau saudara mirsha masih menganggap mereka saudara dan bukan kafir) jelas-jelas ikut dalam demokrasi. Tentunya saya tidak bisa membaca semua hati oprang2 PKS sana tapi saya punya banyak temen PKS tentunya. Saya yakin itu karena syubhat tentu saja maka bagi saya mereka tetaplah muslim dengan syubhat. Apakah saudara mirsha meganggap mereka semua kafir karena membela demokrasi ?
        2. Misal orang-orang yang ikut pemilu (khan mereka membantu demokrasi juga). Ingat lho saudara mirsha berdalil dengan “DEMOKRASI membatalkan TAUHID” artinya keluar dari islam. Nah sekarang apakah itu berlaku bagi setiap yang berdemoktasi ? Dari cuma ikut, simpatisan, sampai orang2 partai didalamnya ? Jika tidak apa batasannya ? kalau ya apakah ada dalil dari Rasulullah mengenai batasan itu ? Harus jelas dan terperinci
        3. Dan juga kekufuran bukan cuma demokrasi ya akhi tapi kemusrikan juga (malah lebih parah daripada demokrasi). Saya hidup ditengah masyarakat ada yang “ridho dan bersikukuh” karena memang belum paham tentang din. aPakah merena juga kafir karena ridho dan bersikukuh ? Ini saja saya sudah mendapat masalah adanya kemusyrikan yang dilakukan sebagian orang disekitar saya dan mereka ridho dan bersikukuh (karena belum paham red). Saya tidak mengkafirkan mereka karena udzur apakah bagi saudara mirsha mereka kafir ? kalau iya sepertinya akan banyak yang harus dikafirkan [alhamdulillah keluarga ana sudah paham masalah ini jadi tidak ikut2an tapi tidak kerabat saya yang lain]

        walahu’alam

      • maka dari itu tugas kita lah mendakwahi keluarga, kerabat, tetangga, masyarakat, dan negara agar tidak ikut2an demokerasi yang sudah jelas sistem jahiliyah warisan belanda dan kufur

        wallahu a’lam bishowab

      • maka dari itu tugas kita lah mendakwahi keluarga, kerabat, tetangga, masyarakat, dan negara agar tidak ikut2an demokerasi yang sudah jelas sistem jahiliyah warisan belanda dan kufur

        setiap kita pasti berusaha untuk itu. tapi itu bukan pertanyaan saya. Terus terang saya pernah berdiskusi dengan mereka yang sepemahaman dengan antum tapi ketika saya tanyakan hal-hal terperinci seperti ini saya selalu tidak mendapat jawaban yang pasti. Terutama apa batas tidak berhukum dengan hukum Allah adalah kafir (keluar dari islam red) ? – dengan dalil bahwa siapa tidak berhukum dengan hukum Allah adalah kafir maka ini berlaku untuk semua termasuk rakyat bukan hanya pemerintah saja atau yang berafiliasi dengan pemerintah -. Saya sudah memberikan batasan yaitu selama Alqur’an dan Sunnah tidak dianggap setara atau lebih rendah dan tidak diingkari maka mereka masih muslim.

      • na’am
        memang sulit jika diskusi dilakukan di tempat seperti ini. ada keterbatasan kata dalam menjelaskan suatu permasalahan.
        diluar topic diskusi ini, sekiranya akhi hasan punya link download kitab terjemah fathul bari, ana minta linknya. syukron

      • shirotholmustaqim.wordpress.com/fathul-bari-jilid-1-3/
        shirotholmustaqim.wordpress.com/tafsir-ibnu-katsir-juz-1-9/
        shirotholmustaqim.wordpress.com/al-bidayah-wan-nihayah-karya-ibnu-katsir/ (belajar siejarah)
        shirotholmustaqim.wordpress.com/download-ebook-karya-syaikhul-islam-ibnu-taimiyah/ (ebook kitab ibnu taimiyyah)

  360. karena sekulerime merupakan kekafiran maka wajib membencinya. dengan tangan atau lisan atau setidaknya hati kita.
    menerima demokerasi berarti mendustakan AlQur’an yang secara jelas telah menyatakan kesempurnaan islam.
    dan banyak ulama2 yang menjelaskan kesesatan pemerintahan2 yang mencampakkan syariat islam atau membuat landasan hukum selain hukum islam (seperti alyasiq yang merupakan kumpulan kostitusi dari berbagai macam agama)
    Imam Ibnu Katsir
    “Barang siapa meninggalkan syariat Allah yang muhkam yang diturunkan oleh Allah maka ia telah kafir. lantas bagaiman dengan orang yang berhukum pada alyasiq dan mendahulukannya atas syariat Allah? barang siapa melakukan demikian maka ia telah kadir menurut ijma kamu muslimin”
    IbnuTaimiyah
    “Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslim, barang siapa yang memperbolehkan mengikuti selain din islam atau mengikuti selain syariat islam maka ia telah kafir. sebagai mana firman Allah ta’ala (qs 4:151)
    dan masih banyak ulama2 besar lainya yang senada dengan mereka berdua.

    tiga imam madzhab -abu hanifah, malik dan syafi’i- membolehkan pemberontakan pada imam yang zholim, dan diantara dasar pendapat mereka adalah hadits2 umum tentang amar ma’ruf nahi munkar,
    dari abdullah bin mas’ud berkata : Rosulullah SAW bersabda”tidak ada seorang nabi pun yang telah Allah utus sebelumku melainkan mereka memiliki penolong2 setia dan sahabat yang mengikuti sunah dan meneladani perintahnya. kemudian setelah mereka, muncul para pengganti yang mengatakan sesuatu yang tidak mereka perbuat dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. maka barang siapa yang memerangi mereka dengan tangannya maka ia adalah orang mukmin. barang siapa yang memerangi mereka dengan lisan, maka ia adalah seorang mukmin. barang siapa yang memerangi mereka dengan hati ny, maka ia adalah seorang mukmin. dan setelah itu tidak ada lagi keimanan walau sebesar biji sawi”
    (HR MUSLIM kitabul IMAN no 50)
    jadi, bukan lah sebuah fitnah apa yang dilakukan husain bin ali dan abdullah bin zubair, melainkan meneladani perintah rosulullah saw.

    jika akh hasan termasuk orang yang memerangi imam zholim dengan hati, maka ana salah satu dari orang2 yang memerangi imam zholim dengan lisan dan hati ana (dan tangan jikalau ana mampu)..

    setelah ini tidak ada lagi yang perlu ana sampaikan atau bantah di topic diskusi ini. mari kita jalin ukhuwah dan bersama2 berdakwah dan berjihad di jalan Allah.
    kepada akh hasan, ana uhibuka lillahi ta’ala. syukron atas segala nasihatnya.

    wallahu a’lam bishowab
    wassalamu ‘alykum warrohmatullah wabarokatuh

  361. maka dari itu tugas kita lah mendakwahi keluarga, kerabat, tetangga, masyarakat, dan negara agar tidak ikut2an demokerasi yang sudah jelas sistem jahiliyah warisan belanda dan kufur

    wallahu a’lam bishowab

  362. Saya tertarik dengan perkataan saudara Mirsha yang mengatakan “menerima demokerasi berarti mendustakan AlQur’an yang secara jelas telah menyatakan kesempurnaan islam”.
    Faktanya HT terjebak dalam demokrasi gaya baru yaitu dalam memilih khalifah dengan melakukan sistem suara terbanyak (voting), begitu pula dalam memilih wakil rakyat (majelis umah dan atau majelis wilayah) juga dengan sistem suara terbanyak (voting).
    Wallahul musta’an.

  363. ini artikel dan website super bohong….akan dilaknat Allah dan mendapat siksaan dunia akherat. karena yg membuat ini syetan dan iblis pembohong laknatuLLAh

    • @Donald :
      Inikah cermin akhlak aktivitis HTI ketika berhadapan dengan orang yang hendak menasehati dengan baik-baik ?

      1. Suguhkan dalil dan hujjah yang kuat untuk menggugurkan topik-topik di blog ini atau…
      2. Saya sarankan anda baca seluruh diskusi di seluruh tema-tema di blog ini dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Tinggalkan sifat ashobiyah dengan kelompok, jamaah, Musyrif, Syabab, Amir DLL. Mudah2an anda mendapatkan Ilmu, Pelajaran dan Hikmah.

      • Establish Khilafah

        bangga ya dengan gelar MANTAN HTI ????????…..
        @donald: ana suka komentar antum tajam dan terpercaya…..
        buat yang punya blog ini apakah kalian tidak punya artikel lain selain menghujat HTI
        apakah ormas yang lain sempurna ?…….

  364. Assalamualaikum watahmatullahi wabarakatuh

    Setiap ormas tidak ada yang sempurna ,lemah bagai sarang laba – laba,mudah rusak dan terkena virus ,karena setiap berdiri ormas distulah ada segelintir orang berkeinginan untuk merusaknya ( karena alasan politik ),sehingga terseret – seret kedalam konflik didalamnya ,seperti yang sekarang kita ketahui bersama salah satu ormas islam terjebak dalam gurita politik ,tukar menukar kasus ,saling salah menyalahkan ,sehingga menimbulkan barisan sakit hati didalam tubuh organisasi partai tersebut,lihatlah sekarang mereka diam dan hening ,harus kemanakah akan dibawa para anggota yang menaruh kepercayaan terhadap partai tersebut,kalau marah ,?..marah terhadap siapa ,..benci ?,..benci terhadap siapa ,berkecamuk dan bingung ,hanya bisa tukar menukar kasus ,tutup menutup kasus ,sangat tidak stis dan menjijikan

    yang benar adalah kembalilah kepada Alqur’an dan Assunnah ,karena hanya Allah Subhanahu wata’ala sajalah yang sempurna dan hanya Nabi Muhammad Sallalahu alaihi wasalam sajalah panutan kita ,sedangkan ulama hanya sekedar menyampaikan risalah saja yang datangnya dari Allah dan rasulNya,minimal baik untuk diri sendiri dan keluarga ,karena setiap individu saja yang akan ditanyakan ,bukan organisasi ataupun partai ,kalau dia jadi pemimpin ,akan ditanya bagaimana kepemimpinannya, apa yang dipimpinnya syar’i atau tidak ,dan lain sebagainya ,sekarang kebanyakan pemimpin yang bekerja di pabrik atau negara sekalipun ,hanya ingin menikmati pasilitasnya saja ,sedangkan kepedulian terhadap karyawan atau rakyat yang dipimpin nol besar ,yang ada menggencet karyawan atau rakyat demi kepentingan penguasa , wallahu a’lam kenapa bisa begitu ,ini kenyata’an dilapangan ,beribet seperti benang kusut yang mana harus dibetulkan karena scup organisasi besar adalah parlemen,atau dipabrik managemen yang mana harus dibetulkan ,semuanya hampir terkena virus ,yang sehat paling hanya berapa persen,yang ini saja diam tidak mampu berbuat apa-apa karena takut.

    wallahu a’lam

  365. Sepertinya antum ngaji kitab Nizomul Islam saja belum selesai. Yang diomongin kudeta2 melulu, kekerasan2 melulu. Coba dikutip kata2nya seperti apa, saya khawatir anta tidak bisa memahami kata2 dengan baik dan benar. Karena biasanya orang2 seperti anta ini buruk dalam memahami kata2 dalam kitab ataupun nashrah orang lain. No offense yah.

    *bukan anggota HTI, pernah mempelajari kitab2 HTI, tapi ga berani ngaku mantan HTI.

  366. Faktanya HT terjebak dalam demokrasi gaya baru yaitu dalam memilih khalifah dengan melakukan sistem suara terbanyak (voting), begitu pula dalam memilih wakil rakyat (majelis umah dan atau majelis wilayah) juga dengan sistem suara terbanyak (voting).
    INI KEBOHONGAN KOMA
    dari mana dia dapat kata 2 itu dari sumber mana tolong tunjukkan kepada kami Kalau KAU Tidak bisa menunjukkan maka KAU DICAP PEMBOHONG.

    • Hal tersebut insyaAllah sudah dibahas dalam tulisan saya berjudul Raport Merah RUU Khilafah HT, tafadhal antum merujuk kesana untuk menemukan bukti-bukti yang saya rangkumkan agar antum tidak lagi menuduh saya sebagai pembohong, semoga Allah memudahkan antum dalam menggapai hidayahnya, amin

      • Pengelola kamu cantumkan aja sekalian kata2 dalam Rapot merah RUU kemudian ya kalo elo emang pernah ngaji di HT jelaskan sekalian penjelasan Menurut Musrif elo dulu waktu ngaji baru elo jelaskan seharusnya RUU yang benar Gimana menurut kamu, gitu.
        KALO tidak yang emang elo Pembohong

      • InsyaAllah hal itu sudah ana lakukan akhy al karim, silahkan merujuk ke halaman tersebut, walhamdulillah.
        Semoga Allah memudahkan antum dalam menggapai kebenaran.

      • Demokrasi gaya baru Itu ADALAH KESIMPULAN dari kamu yang DIPAKSAKAN padahal ya yang menonjol dalam demokrasi adalah Kedaulatan di tangan Rakyat artinya Rakyat melalui Wakilnya Yang Membuat Undang2/Hukum, Gitu.
        Paktanya ya dalam Demokrasi Pemilihan Kepala Negara Macam2 Caranya Lihat AJA MULAI Zaman SOEKARNO sampai SURABAYA apa dengan SUARA TERBANYAK, Tidak Gitu loo
        Paktanya ya RUU Khilafah itu di buat Tahon Berapa, APA ada waktu itu PEMILIHAn Kepala Negara Dilakukan dengan SUARA TERBAYAK, Gak ada gitu loo
        Jadi DULUAN mana RUU Khilafah dibuat dengan Pemilihan Kepala Negara dengan SUARA TERBANYAK……..!!!!!!!!!!!!

        Jadi YAA itu kesimpulan kamu yang PENUH Kebencian Terhadap HT
        KAMU emang Pembohong GAk ada penjelasan Dari RUU Khilafah menurut penjelasan HTI . saya gak percaya kamu dulu ngajinya SuDAH membahas RUU Khilafah.

        Kamu Emang Pembohong dengan KOMAHT
        Menyesaktan UMMAT

  367. to admin
    “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).”
    (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)

    apakah hadits di atas dan hadis2 sejenis itu terjamin ke shahihannya,,,, kalau bisa minta sanad nya yang lengkap….
    tidak semua hadits yang diriwayatkan oleh muslim dan bukhari itu shahih…

    • Wallahu ta’ala a’lam ya akhil karim.
      Hadits tersebut terdapat dalam kitab shahih muslim yang disepakati keshahihannya oleh kaum muslimin apalagi juga memiliki qarinah dari hadits lain, misalnya :

      Sahabat ‘Adi bin Hatim berkata, “Wahai Rosululloh, kami tidak bertanya
      kepadamu tentang ketaatan terhadap pemimpin yang bertaqwa. Namun yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap pemimpin yang berbuat kejelekan-kejelekan. Maka Rosululloh bersabda, “Bertaqwalah kalian kepada Alloh, dengarlah dan taatilah (pemimpin tersebut). “(Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim dalam kitabus Sunnan)

      Jadi saya sarankan kepada antum untuk mengimani dan mengamalkan hadits tersebut.
      Semoga Allah memberkahi kita semua, amin.

  368. Kalo ane pikir lebih lanjut, Pancasila itu dirancang sebagai sistem yang islami kok… Sila pertama itu kan bunyinya KETUHANAN YANG MAHA ESA. Pertanyaannya, ummat yang mengakui Tuhan Maha Esa itu kan cuman ummat Islam…. Agama2 lain tuhannya banyak, dewa-nya banyak dari dewa langit mpe dewa di bawah kolong jembatan. Jadi NKRI ya harga mati buat ane.. NKRI Islam kok… buktinya sila pertama kan???

    Trus terang aja ane kagak suka tuh yang suka adu domba publik vs Pemerintah. Akhirnya kan malah jadi berabe. Masyarakat kagak tenang gara2 anaknya mengkafirkan orang tuanya sendiri coz ikut pemerintah, jadi PNS katanya.. mau kemana-mana juga takut bom balas dendam para penjahat yang kagak seneng ma pemerintah.

    Ane juga kurang seneng ma yang pake nyebarin kejelekan-kejelekan org lain, udah gitu pake buletin waktu jum’atan lagi, isi buletinnya pasti yang jelek2 aja yang ditunjukin, bahas politik lah, bahas devisa, bahas teroris… Yang kayak gitu kok ditaruh di mesjid … dakwah macam apaan tuh?? Hizbah macam apa pula?? dan jihad model siapa tuh???

    Alhamdulillah Yang kayak gitu udah kagak laku di Masjid2 sekitar ane. Buletinnya pada kagak diambil, trus dikumpulin aja ma takmir buat dikiloin. Lha wong kagak ada yang ngambil karena emang gak suka, nggak nyambung ma tema jum’atan…..

    Yang jelas kalau pemerintah ada salah ya diengetin saja trus dikasih nasihat, demo juga boleh asal jangan anarkis.. saya setuju sekali dengan Bung KOMA HT dah….

    Yang penting, jihad fisabilillah mengajarkan pada masyarakat untuk rajin datang ke mesjid bukannya buat ngecam pemerintah atau malah ngebom masjid…. waduuuhhh

    Terus terang ane juga belum puas dengan pemerintah, tapi ane tahan diri aja Sob. Ya sambil memperbaiki keluarga dan masyarakat sekitar. Hukum Islam itu kudu diterapin di masing-masing Individu dulu kok. Yang bisa maksa ya orang tuanya… ntar kan ujung2nya ke negara. Wallahu’alam…

    Afwan dan terimakasih

  369. Cak Abdee dalem
    Cak pancasila itu Islami ya e cak kamu mau ta ke LOkalisasi yang Islami soalnya didepan rumahnya ada tulisan Assalamu’alaikum ahlan wa sahlam,
    E cak
    kalo sampean ngomong HT ngadu domba sampeyan Kliru cak HT gak pernah ngadu Domba cak.
    E cak
    kalo buletin al islam ditempat antum gak laku yah udah biasa cak bisa laku dan bisa juga gak laku, bisa diterima dan bisa juga tidak diterima lah wong Nabi SAW. aja Gak laku itu di mekkah cak. tapi ditempat saya laris manis cak.
    e cak
    kalo sampeyan gak puas dengan pemerintah dan diam aja itu hak anda cak, tapi jangan salakan HT yang ingin mengingatkan pemerintah agar menerapkan syariah dan dampaknya kalo masih menggunakan sistem demokrasi, Itu Buagus menurut Saya.

  370. Abu Abdillah btm

    af1 akh admin, ana tanya ma ikhwan skalian yg suka mgkafirkn pmrntah ‘apakh antm sklian menilai bhwa pk.Sby lbh jelek dr firaun?

  371. Abu Abdillah btm

    dan apakah kalian merasa lebih baik dr nabi Musa dan nabi Harun dlm brdakwah kpd pemimpin??

  372. Wahai Cak Abu tolong tafsirkan Ayat ini
    Allah SWT. berfirman: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang kafir”. ( Al Mai­dah: 44)

    Menurut saya Dakwah temen-temen mengikuti dakwah Rosul dan para sahabatnya dimana rosul juga mendakwai para pemimpim Qurays, jadi ya baik menurut saya. kalo menurut antum SBY lebih baik ddari Fir’aun ya Emang baguslah LHA Wong bandingannya FIR’AUN gitu loh.

  373. Abu Abdillah btm

    cak saipul,ana tdk bs tafsirkn ayat itu, mknya ana taklid ma pendapatya ibnu abbas. tp ana pengen tau tafsiran versi atm klw blh

  374. Abu Abdillah btm

    namun Alhmdulillah, karena kita masih menganggap beliu jauh lebih baik dr pd firaun. jazakallahu khair atas jwbn cak saiful.

  375. ass. berdebat itu kurang begitu baik, banyak faktor mempengaruhi kerja otak ketika memperhatikan segala sesuatu. terlalu beresiko sinergis antara nafsu, akal dan logika ditiap-tiap individu jika kita bawa dalam konteks argumen-argumen secara subjectif. antara watak dan perilaku kita kadang mudah terpengaruh dengan pendapat orang lain yang berseberangan. kurang dalam nya kita memahami suatu pokok permasalahan akan sangat sensitif kalau kita bertahan dimasing-masing posisi. Makna ilmu hakekatnya bukan menjadikan kita merasa sudah bisa, atau merasa lebih dari orang lain.. dan disinilah kerjanya syetan. .ironis sekali. banyak saudara2 kita yang masih awam, yg masih butuh bimbingan dalam memberantas kemusyrikan2. kejahilan2 ada dimana2. ilmu agama seakan2 tidak bermakna dalam pandangan kebanyakan umat islam.

    …perlulah kita pahami maksud dan tujuan hidup kita di hadapan Alloh SWT
    tolong menolonglah kita dalam setiap kebaikan, juga dalam menjahui kemungkaran. kita semua satu kalimah syahadat..satu badan.

    masih banyak diluar sana saudara kita yang belum taat, belum islam, belum berilmu. masih banyak yg maksiat. sedikit sekali yang peduli dengan islam itu sendiri..kebanyakan mereka acuh,bahkan mereka benci terhadap islam itu sendiri.

    jangan karena pertengkaran amal kita habis seperti pisau cukur yang mencukur habis.

    Kedepankan Akhlak kita sebagaimana Akhlaknya Rosullulloh SAW
    kita harus tetap tegas dengan prinsip2 ke Islaman, Keimanan
    Tambah terus ilmu agama kita, perbaiki setiap niat kita, tingkatkan kualitas ibadah kita. dan Kita harus komitmen dengan Hukum/Syariat Islam. kuatkan silahturahmi. Bantu saudara2 yang lemah.

    Namun semua haruslah dengan hikmah, bijaksana dan proporsional
    Kita harus tetap semangat dan yakin bahwa Alloh SWT membimbing kita.
    Kita membantu agamanya Alloh…
    sekalipun demikian, kita harus tetap tawadhu, rendah hati.
    menghormati yang tua, memuliakan ulama, menyayangi yang muda..

    Kita tidak tahu diposisi mana kita.. seberapa tinggi derajat kita dihadapan Allloh, seberapa banyak amal yg kita perbuat, seberapa banyak hak-nya ilmu yang kita sampaikan, seberapa benar keyakinan kita kepada Alloh SWT.
    Alhamdulillah..mudah2n yg demikian ini kita bisa renungkan dalam hati.

  376. Syeh puji ama Abu
    Cuma gitu aja toh nih tak copykan aj di google masih banyak silakan pilih yang sesuai dengan kamu…

    1. Imam Ibnul Jauzy rahimahullah
    Beliau berkata dakam Zadul Masir (2/366), “Pemutus perkara dalam masalah ini adalah bahwa barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena juhud terhadapnya padahal dia mengetahui bahwa Allah menurunkannya, seperti yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi maka dia kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengannya karena condong kepada hawa nafsu tanpa juhud maka dia adalah orang yang zholim lagi fasik”.

    2. Imam Al-Qurthuby rahimahullah
    Beliau berkata, “Dan penjelasan hal ini adalah bahwa seorang muslim jika dia mengetahui hukum Allah -Ta’ala- pada suatu perkara lalu dia tidak berhukum dengannya maka : kalau perbuatan dia ini karena juhud maka dia kafir tanpa ada perselisihan, dan jika bukan karena juhud maka dia adalah pelaku maksiat dan dosa besar karena dia masih membenarkan asal hukum tersebut dan masih meyakini wajibnya penerapan hukum tersebut atas perkara itu, akan tetapi dia berbuat meksiat dengan meninggalkan beramal dengannya”. Lihat Al-Mufhim (5/117).

    3. Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
    Beliau berkata dalam Minhajus Sunnah (5/130) setelah menyebutkan firman Allah -Ta’ala- dalam surah An-Nisa` ayat 65, “Maka barangsiapa yang tidak komitmen dalam menerapkan hukum Allah dan RasulNya pada perkara yang mereka perselisihkan maka sungguh Allah telah bersumpah dengan diriNya bahwa orang itu tidak beriman, dan barangsiapa yang komitmen kepada hukum Allah dan RasulNya secara bathin dan zhohir akan tetapi dia berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsunya (dengan meninggalkan hukum Allah-pent.) maka yang seperti ini kedudukannya seperti para pelaku maksiat lainnya (yakni masih beriman-pent.)”. Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (3/267) dan (7/312)

    4. Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziah rahimahullah
    Beliau menyatakan dalam Madarijus Salikin (1/336), “Dan yang benarnya bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan (hukumnya) mencakup dua kekafiran: ashghar (kecil) dan akbar (besar) disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukum tersebut. Jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dalam kejadian itu tapi dia berpaling darinya (hukum Allah) karena maksiat dan mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan, maka ini adalah kafir ashghar. Dan jika dia meyakini bahwa dia (berhukum dengan hukum Allah-pent.) tidak wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu (maksudnya dia meyakini bahwa boleh memilih antara menerapkan hukum Allah atau menerapkan hukum selainnya, pent.) padahal dia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka ini adalah kafir akbar. Dan jika dia tidak mengetahuinya (hukum Allah) dan tersalah di dalamnya (memberi keputusan) maka ini (hukumnya) adalah orang yang tidak sengaja, baginya hukum orang-orang yang sengaja”.

    5. Imam Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafy rahimahullah
    Setelah menjelaskan pembagian kekafiran seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qoyyim di atas, beliau dalam Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 323-324 berkata, “… dan hal ini disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukun tersebut : Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah tidaklah wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu atau karena dia menghinakannya (hukum Allah) dalam keadaan dia tetap meyakini bahwa hal itu adalah hukum Allah, maka ini adalah (kekafiran) akbar. Dan jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan dia mengetahui hal itu (hukum Allah) dalam perkara ini, tapi dia berpaling darinya bersamaan dengan itu dia mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan maka dia adalah pelaku maksiat dan dikatakan kafir secara majaz (ungkapan) atau kufur ashghar. Dan jika dia tidak mengetahui hukum Allah di dalamnya (perkara tersebut) padahal dia telah mengerahkan seluruh usaha dan kemampuannya untuk mengetahui hukum perkara itu tapi dia salah, maka dia adalah orang yang tidak sengaja bersalah, baginya satu pahala atas ijtihadnya dan kesalahannya dimaafkan”.

    6. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullah
    Beliau berkata, “Maka berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan adalah termasuk amalan orang-orang kafir. Kadang mengeluarkan pelakunya dari agama jika dia meyakini halal dan bolehnya hal tersebut, dan kadang hanya merupakan dosa dari dosa-dosa besar dan termasuk perbuatan kekafiran (kufur ‘amaly/kecil-pent.) dan berhak mendapatkan siksaan –lalu beliau membawakan ayat ke 44 surah Al-Ma`idah di atas-. Ibnu ‘Abbas berkata : “Kekafiran di bawah kekafiran, kefasikan di bawah kefasikan dan kezholiman di bawah kezholiman”. Maka dia (berhukum dengan selain hukum Allah) adalah kezholiman besar jika menghalalkannya dan merupakan dosa yang sangat besar ketika mengerjakannya tapi tidak menghalalkannya”. Taysirul Karimir Rahman (2/296-297).

    7. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah
    Dalam Majmu’ Fatawa beliau (1/80) beliau berkata, “Dan demikian pula penerapan makna (syahadat) ‘Muhammad Rasulullah’ berupa (wajibnya) menerapkan syari’at beliau dan terikat dengannya serta membuang semua yang menyelisihinya berupa undang-undang, aturan-aturan dan yang lainnya yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah atasnya. Dan orang yang berhukum dengannya (undang-undang buatan) atau berhukum kepadanya dalam keadaan meyakini benar dan bolehnya hal itu maka dia adalah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama, dan jika dia melakukannya tanpa meyakini (benar) dan bolehnya hal itu maka dia kafir dengan kekafiran ‘amaly yang tidak mengeluarkan dari agama”.

    8. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy rahimahullah
    Beliau berkata dalam Adhwa`ul Bayan (2/104), “… Dan barangsiapa yang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan karena menentang para rasul sebagai pembatalan atas hukum-hukum Allah. maka kezholimannya, kefasikannya dan kekafirannya mengeluarkan dari agama. Dan barangsiapa yang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan dalam keadaan meyakini bahwa dia mengerjakan suatu perkara yang haram dan perbuatan yang keji, maka kekafirannya, kezholimannya dan kefasikannya tidak mengeluarkan dia dari agama”. Lihat juga pada (2/109).

    9. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
    Beliau berkata, “Barangsiapa yang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, maka dia tidak lepas dari empat keadaan:
    1. Siapa yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena dia lebih afdhol daripada syari’at Islam”, maka dia kafir dengan kekafiran akbar.
    2. Siapa yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena dia sama/setara dengan syari’at Islam, maka berhukum dengannya boleh dan berhukum dengan syari’at (Islam) juga boleh”, maka dia kafir dengan kekafiran akbar.
    3. Siapa yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya sedangkan berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol, akan tetapi berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan adalah boleh”, maka dia kafir dengan kekafiran akbar.
    4. Dan siapa yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya” tapi dia meyakini bahwa tidak boleh berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, dan dia menyatakan bahwa berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol serta tidak boleh berhukum dengan selainnya, akan tetapi dia bergampangan (dalam melakukan maksiat) atau dia melakukannya karena perintah dari pemerintahnya, maka dia kafir dengan kekafiran ashghar yang tidak mengeluarkan dari agama dan tergolong ke dalam dosa besar yang paling besar”. Qodhiyatut Takfir Baina Ahlis Sunnah wal Firoq Adh-Dhulal hal. 72.

    10. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr hafizhohullah
    Beliau ditanya di Mesjid Nabawy dalam pelajaran Syarh Sunan Abi Daud pada tanggal 16 Dzul Qo’dah 1420 H, “Apakah mengganti syariat Islam dengan undang-undang buatan adalah perbuatan kekafiran pada dzatnya ataukah (pengkafirannya) butuh kepada penghalalan (perbuatan itu) dengan hati dan keyakinan akan bolehnya hal itu? Dan apakah ada perbedaan antara berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan sebanyak satu kali dengan menjadikan undang-undang (buatan) sebagai syari’at umum dalam keadaan meyakini tidak bolehnya hal perbuatan itu?”
    Maka beliau menjawab, “Yang nampak bahwa tidak ada perbedaan antara berhukum (dengan selain hukum Allah-pent.) dalam satu masalah atau sepuluh masalah atau seratus atau seribu –atau kurang atau lebih dari itu-, tidak ada perbedaan, selama seseorang itu masih menganggap dirinya bersalah dan bahwa dirinya telah melakukan perkara yang mungkar dan bahwa dirinya melakukan maksiat dan dia takut terhadap dosanya, maka ini kekafiran di bawah kekafiran. Adapun jika dia menghalalkan –walaupun dalam satu masalah, dia menghalalkan di dalamnya berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, dia menganggapnya halal- maka dia kafir (keluar dari Islam-pent.)”.
    11. Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
    Beliau berkata dalam kitab Al-Makhroj minal Fitnah hal. 82, “Jika seseorang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, maka dia tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan beberapa syarat:
    1. Dia tidak terpaksa.
    2. Dia mengetahui bahwa hukum tersebut tidak termasuk dari apa yang Allah turunkan.
    3. Dia beranggapan bahwa hukum tersebut sama atau (bahkan) lebih baik daripada hukum Allah”.

    Kesimpulan
    sesuai dengan fatwa Ibnu Abbas, kita tidak bisa main vonis bahwa siapa saja yang tinggal di negeri yang tidak menjalankan hukum Islam, boleh diberi vonis kafir. Sebab sangat boleh jadi banyak dari umat Islam yang tetap menginginkan dijalankannya hukum Islam, namun ternyata penguasa tidak mau menjalankannya. Entah karena pemerintahnya bukan muslim, atau muslim tapi tidak paham.

    hukum kafir bisa dijatuhkan kepada para penanggung-jawab sebuah negeri, baik lembaga yudikatif, legislatifmau pun eksekutif, apabila secara nyata mereka menolak penerapan seluruh hukum Islam. Sementara kesempatan sudah terbuka lebar dan mereka bisa memilih untuk menerapkan hukum islam atau demokrasi.

    • nah sekarang saya balik bertanya. menurut antum sby kafir atau tidak ? cuma ada satu jawaban pertanyaan. Malah anda bisa copy paste banyak tuh dari google. tinggal kesimpulan secara spesifik. karena kalau pake dalil

      “Allah SWT. berfirman: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang kafir”. ( Al Mai­dah: 44)

      Salah satu saudara anda di HTI menggunakan ayat ini untuk mengkafirkan lho (keluar dari islam bukan hanya maksiat/dzolim). Saya tanya sekali lagi apakah saudara termasuk yang mengkafirkan SBY (keluar dari islam) atau tidak ? Biar clear nih posisinya

  377. hasan iki piye wes disimpulkan kok yo ra ngerti yo yoh

    • sama saja mbulet, apa yang saudara sebutkan adalah PENJELASAN BUKAN KESIMPULAN antum. Saya juga tahu. Masak seperti itu saja tidak paham. yang saya tanya KESIMPULAN ANTUM BAGAIMANA ?.

      Saya beri contoh begini . Setelah saya membaca pendapat-pendapat ulama salaf maka saya berkesimpulan bahwa SBY TIDAKLAH KAFIR (dalam artian keluar dari islam bukan bearti tidak berbuat dzolim/maksiat) dikarenakan begini dan begitu. Itu baru namanya kesimpulan

      btw, ini jadi kebiasaan anak-anak HTI (yang saya tahu kebanyakan walapun tidak semua sih) kalau manggil orang seenak udelnya saja seperti anda ini. Nama saya adalah puji/hasan tak ada embel-embel syaikhnya. Begitu juga Abu Abdillah ya Abu Abdillah. Jangan dibiasakan memanggil nama orang untuk menghinakan karena itu akan ada hisabnya sendiri

  378. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Kaum muslimin semua yang dirahmati oleh Allah Azzawajalla.
    semoga antum semua dalam nasehat menasehati semuanya dalam Ridho Allah Azzawajalla ,terlepas dari hawa napsu dan angkara baik itu nasehat menasehati dengan dalil ataupun tudak.

    semoga tujuan kita semua sama yaitu:
    1. tidak menjauhkan seorang islam dari ke islamannya.
    2. hendaknya da’wah senantiasa mengajak kedalam naungan islam ,yaitu Alqur’an ,assunnah ataupun atsar,bisa juga kedalam izma atau qias yang baik yang sesuai dengan ,pemahaman alqur’an dan assunnah.
    3. Jauhkanlah da’wah untuk memperbesar golongannya,karena sampai kapanpun islam hanya akan merongga dan tercabik – cabik menjadi serpihan serpihan ,karena masing – masing merasa lebih baik organisasinya atau partainya dan lain sebagainya,bersatulah dalam naungan yang haq yaitu islam.karena islam adalah naungan yang haq dan sempurna sebagai agama samawi setelah pendahulunya yahudi dan nasrani.
    4. jadikanlah nasehat menasehati ini sebagai ajang sila turahim,antar sesama muslim ,kalau merasa tidak cocok atas pemahaman seseorang abaikan saja ,walaupun kita sangat ingin dimegerti dan sama sepemikiran.
    5. Kita harus senatiasa sabar dalam menghadapi lawan berbicara,atau berdialog ,mudah – nudahan Allah Azzawajalla menyampaikan pesan kita atas sesama muslim sampai kedalam hati dan sanubarinya.
    6. Hendaknya kita tidak ingin saling tonjol dan menonjolkan ilmu,karena maksud dari para ulama membuat kitab tafsir,tahriz dan lain sebagainya karena hanya ingin Alqur’an dan assunnah itu sampai kedalam setiap dada manusia.
    7. Perbanyaklah kita mengingat hari akhir ,karena dengan banyak mengingatnya mudah – mudahan dapat menahan laju amarah,ketidak puasan,sipat iri dan dengki,jahil,ingin menang sendiri,kasar dan sifat sifat buruk lainnya.
    8. Banyak – banyaklah kita berandai – andai dengan hari akhir ,bila masuk surga bagaimana ,bila masuk neraka bagaimana,dengan banyak mengingatnya pasti hasil yang dihasilkan adalah tentang jiwa kita ,apakah buruk atau tidak ,banyak ilmu atau tidak,dengan banyak berandau – anadai pasti kita banyak menangis dan sedikit tertawa ,karena semua gambaran kita ketika sejak lahir dan sampai dengan sekarang ini tergambar jelas ,liku – liku kehidupan yang telah kita lalui,bagaimana sikap kita terhadap kedua orang tua,kepada saudara,kepada istri dan anak ,kepada teman dan tetangga,
    sudahkah semua itu mencerminkan ,bahwa kita cinyta dan akan islam dan memakainya pada setiap sendi kehidupan kita sehari-hari ataukah tidak.

    sekali lagi ,mudah – mudahan tujuan kita semua sama,saya hanya berdo’a semoga semuanya dalam naungan Allah Azzawajalla,dan dilepaskan dari jerat syaitan ataupun iblis laknatullah ,semoga islam bersatu tidak tercabik – cabik menjadi serpihan – serpihan .
    semoga kita dijadikan hambanya sebagai hamba yang paling bertaqwa ,tunduk dan patuh atas kehendakNya,mampu berjalan dimuka bumi ini sebagai seorang manusia yang baik karena Alla Azzawajalla,
    mampu mengembalikan pinjaman dari Allah Azzawajalla terlahir sebagai bayi yang bersih suci belum ternoda ,dikembalikan lagi dengan asal – muasalnya yaitu bersih dan tidak ternoda ( itu semua berat ,tetapi semoga Allah Azzawajalla mendengar dan mengabulkan do’a hambanya ini

    Wallahu a’lam bishowab

  379. san hasan nama palsu aj pake di hisab Broo

    Saya udah menyimpulkan kamu gak pahan itu terserah kamu perlu diketahui SBY tu Presiden dia punya wewenang untuk memilih menerapkan syariah atau demokrasi

    • ngawur nggak ketulungan. Puji itu nama asli saya sedangkan hasan nama pena saya. Makanya saya terkadang menggunakan nama puji kadang juga memakai nama hasan. Saya tidak menggunakan nama selain itu. ipul itu nama aslimu tho ?

      kamu perlu diketahui SBY tu Presiden dia punya wewenang untuk memilih menerapkan syariah atau demokrasi

      berarti menurut antum SBY KAFIR (keluar dari islam) begitu ? benarkah kesimpulan saya karena jawaban saudara terlihat mengambang ?

  380. Maaf ikut.. coment..

    Maaf sebagai Orang Indonesia Perlu pahami makna Dasar negara “PANCASILA dan UUD 1945” dengan teliti.

    Sebagai umat beragama Islam __
    Pelajari lagi Al Qur’annya dengan Baik dan Bijak dengan Ulumul Qur’an nya.

    salam sejahtera…
    terimakasih
    wassalamualaikum wr wb..

  381. mari bersama-sama membangun nega Indonesia ini.
    tanpa mementingkan golongan tertentu.
    Idiologi negara kita Panca sila dan Undang Undang Dasar 1945
    Bhineka Tunggal Ika ( walaupun berbeda-beda tetapi satu jua)

    Kuncinya saling menghargai perbedaan pendapat,
    Jikalau memeng pemerintah belum bisa sepenuhnya, nasehati dg bijak.
    saatnya generesi muda maju membagun Bangsa ini.

  382. E tau gak kalian semua pada waktu penciptaan Adam
    Iblis tu gak mau mengikuti Perintah Allah padahal ya Iblis itu Mengakui bahwa Allah Adalah tuhan yang Satu Tuhannya.

    Jadi Kita jangan seperti Iblis ya Percaya bahwa Allah itu Tuhannya tapi gak mau mengikuti perintahnya dan menerapkan Hukum2nya.

    >>> NAUDZUBILLAH MINDZALIK

  383. Yang jelas, Hizbut Tahrir perlu merevisi konsep dakwahnya. Harus mau ikut konsep di Muhammadiyah. Lha HT masih pakai rukyat global dalam penentuan 1 Syawal, jadi susah kan. Pejuang syariah khilafah kok msh pakai rukyat global. Mestinya ya seperti yg dipedomani PP MUHAMMADIYAH.

  384. Yang pasti ya Orang muhammadiyah udah banyak yang memakai / meggunakan rukyat global karena ini akan menyatukan ummat islam seluruh dunia

  385. Berhati hatilah dalam memehami ayat alqur’an, jika keliru memahaminya maka keliru juga amalnya. Ibnu Abbas menjelaskan mengenai Surat Al Maidah 44, itu disebutkan “faulaaika humul kaafirun” kafir disini maksudnya adalah kufrun duna kufrin yaitu kafir yg tidak mengeluarkan dari Islam. begitulah tafsir dari ayat tersebut.

  386. Apa ini artinya kamu membela orang kafir yang tidak mengeluarkan dari Islam dari pada berjuang untuk diterapkannya Hukum Allah, Begitukah Maksudnya

  387. Apakah kawan2 Wahabi sudah perna melakukan nasehat kepada penguasa dengan cara2 yang antum sebutkan tadi yakni dengan memegang tangannya dan duduk bersamanya??atau hanya teori yang faktanya tidak pernah dilakukan???

  388. Wahai PENEBAR KEBENCIAN semua yang kamu tulis penuh kebencian

    SAIPUL | 21 April 2011 pukul 02:06 | Balas

    Faktanya HT terjebak dalam demokrasi gaya baru yaitu dalam memilih khalifah dengan melakukan sistem suara terbanyak (voting), begitu pula dalam memilih wakil rakyat (majelis umah dan atau majelis wilayah) juga dengan sistem suara terbanyak (voting).
    INI KEBOHONGAN KOMA
    dari mana dia dapat kata 2 itu dari sumber mana tolong tunjukkan kepada kami Kalau KAU Tidak bisa menunjukkan maka KAU DICAP PEMBOHONG.

    *
    pengelolakomaht | 30 Mei 2011 pukul 15:06 | Balas

    Hal tersebut insyaAllah sudah dibahas dalam tulisan saya berjudul Raport Merah RUU Khilafah HT, tafadhal antum merujuk kesana untuk menemukan bukti-bukti yang saya rangkumkan agar antum tidak lagi menuduh saya sebagai pembohong, semoga Allah memudahkan antum dalam menggapai hidayahnya, amin
    o
    ipul | 1 Juni 2011 pukul 04:40 |

    Pengelola kamu cantumkan aja sekalian kata2 dalam Rapot merah RUU kemudian ya kalo elo emang pernah ngaji di HT jelaskan sekalian penjelasan Menurut Musrif elo dulu waktu ngaji baru elo jelaskan seharusnya RUU yang benar Gimana menurut kamu, gitu.
    KALO tidak yang emang elo Pembohong
    o
    pengelolakomaht | 1 Juni 2011 pukul 14:19 |

    InsyaAllah hal itu sudah ana lakukan akhy al karim, silahkan merujuk ke halaman tersebut, walhamdulillah.
    Semoga Allah memudahkan antum dalam menggapai kebenaran.
    o
    Udin | 2 Juni 2011 pukul 14:09 |

    Demokrasi gaya baru Itu ADALAH KESIMPULAN dari kamu yang DIPAKSAKAN padahal ya yang menonjol dalam demokrasi adalah Kedaulatan di tangan Rakyat artinya Rakyat melalui Wakilnya Yang Membuat Undang2/Hukum, Gitu.
    Paktanya ya dalam Demokrasi Pemilihan Kepala Negara Macam2 Caranya Lihat AJA MULAI Zaman SOEKARNO sampai SURABAYA apa dengan SUARA TERBANYAK, Tidak Gitu loo
    Paktanya ya RUU Khilafah itu di buat Tahon Berapa, APA ada waktu itu PEMILIHAn Kepala Negara Dilakukan dengan SUARA TERBAYAK, Gak ada gitu loo
    Jadi DULUAN mana RUU Khilafah dibuat dengan Pemilihan Kepala Negara dengan SUARA TERBANYAK……..!!!!!!!!!!!!

    Jadi YAA itu kesimpulan kamu yang PENUH Kebencian Terhadap HT
    KAMU emang Pembohong GAk ada penjelasan Dari RUU Khilafah menurut penjelasan HTI . saya gak percaya kamu dulu ngajinya SuDAH membahas RUU Khilafah.

    Kamu Emang Pembohong dengan KOMAHT
    Menyesaktan UMMAT

  389. Saudara Ipul yang dirahmati Allah,

    Silahkan ke halaman “Raport Merah RUU HT” maka insyaAllah penjelasan ini ada disana.

    Namun jika memang antum malas baca, berikut saya cuplikkan sedikit kutipan RUU Khilafah versi HT dalam Nidzamul Islam, cetakan 2001 sebab yang cetakan 1993 berbeda, adapun bila ada cetakan terbaru yang berbeda mohon saya diberitahu, karena tampaknya HT sengaja mengubah-ubah kitab ulama-ulama nya tanpa menyertakan tulisan original nya.
    Berikut cuplikan RUU nya :

    tata cara praktis untuk mengangkat dan membaiat Khalifah adalah sebagai berikut :
    d. Para calon yang pencalonannya diterima oleh Mahkamah Mazhalim dilakukan pembatasan oleh anggota-anggota Majelis Umah yang muslim dalam dua kali pembatasan. Pertama, dipilih enam orang dari para calon menurut suara terbanyak. Kedua, dipilih dua orang dari enam calon itu dengan suara terbanyak.
    e. Nama kedua calon terpilih diumumkan. Kaum Muslim diminta untuk memillih satu dari keduanya
    f. Hasil pemilihan diumumkan dan kaum Muslim diberitahu siapa calon yang mendapat suara lebih banyak
    g. Kaum Muslim langsung membaiat calon yang mendapat suara terbanyak sebagai Khalifah bagi kaum Muslim untuk melaksanakan kitabullah dan sunah rasul-Nya.

    Demikian semoga bisa bermanfaat, dan apabila akan komentar tentang tema ini mohon untuk koment di halaman “Raport Merah RUU HT” agar sesuai temanya, jazakumullah khairan.

  390. Paktanya ya dalam Demokrasi Pemilihan Kepala Negara Macam2 Caranya Lihat AJA MULAI Zaman SOEKARNO sampai SURABAYA apa dengan SUARA TERBANYAK, Tidak Gitu loo
    Paktanya ya RUU Khilafah itu di buat Tahon Berapa, APA ada waktu itu PEMILIHAn Kepala Negara Dilakukan dengan SUARA TERBAYAK, Gak ada gitu loo
    Jadi DULUAN mana RUU Khilafah dibuat dengan Pemilihan Kepala Negara dengan SUARA TERBANYAK……..!!!!!!!!!!!!

    tunjukkan dong fakta dari demokrasi gaya baru

    • Saudara udin yang diberkahi Allah,

      Patokan kaum muslimin bukan zaman soekarno akhy akan tetapi zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin, dimana dizaman mereka tidak ada sistem voting suara terbanyak akan tetapi yang ada adalah syuro mufakat.

      Voting suara terbanyak adalah manifestasi dari sistem demokrasi barat, dan ini diadopsi HT dalam RUU Khilafah nya.
      Untuk buktinya sudah ana tulis diatas pasal RUU nya, semoga kita dimudahkan Allah.
      Barakallahufikum

  391. Inillah kengaworan PENGELOLA dari jawaban pertamanya kita dapat tau kalo dalam demokrasi dalam memilih Pemimpin bermacam2 caranya dan banyak juga yang pakai Syuro mufakat.
    dan KAlo emang ingin pakai patokan Zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin pun PENGELOLA salah Besar karena kekosongan Kholifah batasannya hanya 3 hari sedang sekarang sudan Puluhan Tahun dan Pengelolah Hanya Diam Menunggu Imam Mahdi. LIHAT tulisannya dalam Khilafah di Masa Depan menurut al Qur’an & as Sunnah.
    INI JELAS PENGGEMBOSAN
    SUNGGUH PENGGEMBOSAN

  392. Saudara Udin yang dirahmati Allah,

    Mohon saudara bersabar, karena sesungguhnya amarah itu akan mematikan hati kita, jika antum berdiskusi dengan emosi maka hidayah akan menjauh.

    Apabila anda membaca prinsip-prinsip demokrasi dari 12 soko guru demokrasi maka salah satu prinsip yang tidak boleh tidak ada dalam demokrasi adalah prinsip KEKUASAAN MAYORITAS, dimana dalam demokrasi suara rakyat terbanyak lah yang digunakan sebagai aturan tertinggi, sementara dalam Islam tidak boleh seperti itu.

    Dalam Islam tidak pernah dipakai sistem suara terbanyak seperti ini, semua keputusan adalah syuro mufakat dari ahlul hall wal aqd (dari sekumpulan ulama ahlus sunnah yang paling alim). Rasulullah dan khulafaur rasyidin tidak pernah mengajarkan sistem suara terbanyak (voting) sebagai posisi tertinggi.

    Parahnya Hizbut Tahrir malah mengambil sistem voting suara rakyat terbanyak sebagai cara memilih khalifah, bisa dibayangkan jika masyarakatnya mayoritas tidak mencintai sunnah (ahlul bid’ah) maka pemimpin yang dipilih nantinya juga orang yang tidak mencintai sunnah (pemuka bid’ah). Wallahul mustaan.

    Semoga Allah memudahkan kita semua.

  393. ANDA benar2 kacau dalam berfikir katanya kita tidak boleh merujuk zaman sukarno tapi yang anda jadikan patokan DEMOKRASI ala INDONESIA dengan 12 soko gurunya.
    DALAM DEMOKRASI pemilihan PEMIMPIM tu bermacam2 caranya dan berubah2
    Ada yang pakai suara Mufakat
    Ada yang pakai Voting
    Ada yang pakai Pilihan langsung
    dan bisa aja pemilihan model lain

    Anda mengatakan bisa dibayangkan jika masyarakatnya mayoritas tidak mencintai sunnah (ahlul bid’ah) INI ADALAH gambaran Bahwa anda SAJALAh yang ahlu sunnah yang lain Bid’ah/kelompok anda saja yang benar

    TETAPI Sesungguhnya KAlo emang ingin pakai patokan Zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin PENGELOLA salah Besar karena kekosongan Kholifah batasannya hanya 3 hari sedang sekarang suda Puluhan Tahun dan Pengelolah Hanya Diam Menunggu Imam Mahdi. LIHAT tulisannya dalam Khilafah di Masa Depan menurut al Qur’an & as Sunnah.
    INI JELAS PENGGEMBOSAN
    SUNGGUH PENGGEMBOSAN

    • Saudara Udin yang dirahmati Allah,

      Mohon saudara bersabar, karena sesungguhnya amarah itu akan mematikan hati kita, jika antum berdiskusi dengan emosi maka hidayah akan menjauh.

      Dalam berkhilafah kita memang tidak boleh bercermin pada sistem NKRI namun dalam membahas demokrasi NKRI adalah salah satu contoh negara Demokrasi dimana disana digunakan prinsip KEKUASAAN MAYORITAS.

      Selain itu di negara-negara Barat yang kufur juga digunakan prinsip KEKUASAN MAYORITAS dalam mereka berdemokrasi.

      Ironisnya prinsip KEKUASAAN MAYORITAS ternyata juga digunakan oleh sistem khilafah versi Hizbut Tahrir.

      Semoga Allah menunjuki Hizbut Tahrir agar kembali ke jalan sunnah dan meninggalkan sistem khilafahnya yang campur aduk tersebut, wallahul musta’an.

      • E boss kalo hati sudah mati emang maunya bener sendiri yang lain ma salah semua.
        Boss elo bilang Demokrasi prinsipnya Kekuasaan Mayoritas bagai mana dengan orang Yunani dulu dalam memilih pemimpin mereka, dan Bagaimana mereka memilih pemimpinnya sekarang, Itulah saya katakan dalam demokrasi memilih pemimpin berubah2. gak ada tuh kekuasaan mayoritas YANG PASTI ya KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT artinya yang membuat UU itu Manusia.

        EMang susah kalo hati sudah mati Yang Lain dianggap SALAh dan Bid’ah

  394. Saya ada usul gimana kalo para ulama yang dibanggakan oleh HT/HTI dikasih tahu tentang adanya Blog penuh berkah ini. Trus ajak mereka untuk membacanya dan berdiskusi di Blog penuh berkah ini.

  395. RUTHO obat mata kamu nongol lagi
    E kamu yang suka bicara sok ilmiah tapi Kagak punya karya ilmiah
    E bukannya mereka gak tau blog ini tapi ya gak penting ngurusin blog ini Tuduhan2nya mURAHAN BANGET kebanyakan PENGGEMBOSAN PERJUANGAN Syariah

    • @ Ipul :

      Gak Tahu, atau dilarang oleh HTI untuk membaca dan diskusi disini. Takut berubah pikiran ya…. Harusnya para ulama yang dibanggakan HTI itu diberikan wawasan yang banyak tentang konsep Khilafah yang sesuai sunnah, jangan hanya satu sumber saja yaitu dari HTI.

    • @ Ipul :

      Cobalah para ulama yang dibanggakan HTI itu didorong dan disupport untuk membaca dan berdiskusi di Blog penuh berkah ini.

      Insya Allah mereka para ulama itu akan mendapatkan Pelajaran, Ilmu dan Hikmah.

  396. blok smelekete iki ta gak bermutu murahan coba dipikir gak ada yang hebat dari blog ini yang buat aja bukan mujtahid mau nandingi Taqiyudin yang udah bayak karya tulisnya .
    Kamu dan pembuat blog ini APA KARYA loo

  397. Jujur. Saya ingin nangis membaca tulisan antum. Telah nyata musuh kita(baca:umat islam) siapa, ko, kenapa malah saling menuduh dakwah yang lain yang tidak tepat. Alangkah lebih baik kita saling menyokong dalam rangka kejayaan islam. Tidak perlulah sekarang ini kita mencari siapa yang lebih benar dalam cara berdakwah…kecewa sekali. Saudaraku tidak begitu saja kita menunjukkan kesesatan seseorang, tidak semudah itu, berhati-hatilah. Dakwah HTI selama ini tanpa kekerasan paling tidak di Indonesia yang saya alami. Kalaupun ada kekerasan di beberapa negara hendaknya dicermati dahulu alasannya jangan langsung men-generalisir. Lagipula di Indonesia belum terbukti bahwa dakwah HTI menggunakan cara-cara kekerasan. Sebatas dugaan tidak bisa dijadikan alasan. apapun itu.

  398. HTI merambah dikampus-kampus , merekrut orang yang kurang tahu tentang HT … dengan penjelasan diatas saya jadi paham tentang HT … terima kasih

  399. Saudaraku! Sungguh kata2 manismu itu akan dicatat semua oleh Allah….

  400. Semoga nasihat ana kepada saudara-saudara ana di Hizb dicatat oleh Allah sebagai amal ibadah, semoga saudara-saudara ana di hizb bisa terus bermuhasabah dan tidak menganggap hizb selalu benar, tidak pernah salah, karena orang yang perkataannya selalu benar telah wafat sedangkan yang tertinggal hanyalah kita yang bergelimang dosa ini.
    Wallahul musta’an

  401. MASYA ALLAAH… SIBUKNYA BERDEBAT…
    lupakah antum dengan saudara yang meregang nyawa di biladil muslimin?
    ana penasaran, kritik koma HT memang banyak, saya sungguh ingin tahu, lalu apakah yang antum lakukan dalam dakwah? menyeru apa? menyeru serangan terhadap HT kah? qwh… rupanya ALLAH telah merevisi al-qur’annya tuk memerintahkan berperang sesama muslim ya…
    saya baru tahu hal itu…

  402. @fafa yang dirahmati Allah,
    Tidak sibuk kok akhy, buka web cuma sesekali, lebih sibuk da’wah di dunia nyata akhy, ini saja ana lagi sibuk mempersiapkan ramadhan course untuk para pelajar sewilayah kota ana, belum mempersiapkan materi2 kultum ramadhan karena ana juga sering mengisi kultum di masjid.
    Adapun menasihati Hizb ini ana lakukan saat senggang saja, sebagai wujud sayang ana pada saudara se-islam.
    Jazakallahu khairan atas nasihatnya akhy, barakallahufik

  403. maju terus komaht, biarkan kucluk2 seperti mirsha, ipul, udin, dan yang lain2 meregang kemarahan, sedangkan mata hati kami justru terbuka setelah membaca ini. semoga diberkahi

  404. Zaman Orang yang penuh dengan ngeyel cuma disuruh taat dan melaksanakan nash zahir dari allah dan rosul aja susahnya minta ampun ga disuruh buat dan berpikir panjang tentang syariat agama ini udah ada semuanya Full Version, masih aja merasa akalnya hebat sampai sampai menghebatkan pendirinya, Tahrir, tahrir wis tobatlah , muslim mah udh bersaudara walaupun ga dibentuk Firqoh – firqoh .
    Lanjutkan mas pengelolakomaht saya yakin anda yang mendekati kebenaran.
    karena jelas hujjahnya ga pakai otak , tulisan anda cermin ketaatan dari Full Version Syariat islam.

  405. menarik juga tulisannya, cuma saya bingung. kenapa antum ga bicara langsung dengan jubir HT dicari jalan solusinya yg terbaik bagaimana. kan ada tuh jubirnya. Jangan salah loh, islam ini kehilangan seorang pemimpin. malu dong dengan orang nasrani yg punya pemimpin di vatican. Lalu Islam dimana pemimpin ummatnya? apakah sudah tamat kah di tahun 1924?

  406. Saya juga mnemukan fenomena aneh di kampus saya.. Para mahasiswa yang menjadi aktivis HT bilang, kalau mereka anti terhadap sistem demokrasi. tapi, kenapa dari mereka mengirimkan calon untuk pemilihan Presiden BEM di kampus saya, yang jelas2 caranya dilakukan dengan voting.. berarti.. mereka juga ikut2an cara demokrasi..

  407. adm,,saya mau tanya,,hal apa saja yg dilakukan HTI???knp hanya merambah ke kampus2 ya??dan jg pergerakn knp jrg terekpos sm media…apa saja pembahsan yg dilakukan HTI ???mhn penjelasan yaa

  408. 4. Maka menurut fatwa Taqiyyuddin tersebut mereka yang mengimani adanya pertanyaan Munkar Nakir telah berdosa ( meskipun tidak sampai kafir menurut HT ),,,,,,,,,,,,,bisa di jelaskan????
    saaya kurg paham dgn statement ini…

  409. @Zhm yang dirahmati Allah,
    Aqidah adanya pertanyaan munkar nakir itu tidak ada dalam alQur’an dan tidak mutawatir, namun adanya di hadits Ahad yang Shahih.
    Sementara Taqiyyuddin berfatwa bahwa mengimani yang bukan dari alQur’an dan tidak mutawatir itu HARAM hukumnya.
    Dan haram itu artinya berdosa jika dilakukan.
    Maka menurut Taqiyyuddin mengimani adanya pertanyaan munkar nakir itu haram dan siapa yang memeluk aqidah itu maka ia berdosa.
    Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
    Semoga Allah mengampuni syaikh Taqiyyuddin dan yang sepaham dengannya…

  410. NUR ANISIYAH "syifa"

    assalamualaikum….

    saya mau usul, tolong dong dibuat web offline mantanht ni, soalnya saya tidak bisa onlene terus, jadi dengan adanya web offline tentunya akan mempermudah saya dalam mencari ilmu dan wawasan di mantanht. jazakillah khair…..

  411. bismillah
    ana tdk brmaksud,,mengolok2 siapapun baik itu HT atau siapapun,,,nmun yg ana tau,,,rsulullah itu berdakwah dgn perlahan dgn akhlak yg trbaik,,,dakwah tdk memaksa,,, tdak memberatkan,,,tpi dakwah rasulullah berproses,,,perlahan lahan,,,

  412. .assalamu’alaikum….
    .
    .saya baru mengenal HT dan masih dlm tahap belajar, dan sangat tertarik dengan topik” yg diangkat oleh pegelola..
    .saya juga ingin belajar tentang islam melalui koma-HT
    .untuk selanjutnya kalau diijinkan, mohon kirimkan alamat email yang dapat dihubungi…

  413. @nirvana yg dirahmati Allah,
    Tafadhal di pengelolakomaht@yahoo.co.id
    Barakallahufik

  414. saya menanggapi ya.. menurut saya inilah kelemahan umat islam yang belum pernah bisa hilang,.. ada gerakan yang mau menegakkan kemuliaan islam malah di debatkan,.. dijatuhkan,,..bukannya saling membangun,.. kapan kalian bisa dimuliakan oleh allah swt. saya nih sering baca alquran dan hadist dan yang saya temukan selalu sejalan dengan apa yang disampaikan kawan saya yang di hizbut tahrir. saya doakan semoga penulis blog ini sadar apa yang dilakukannya. lebih baik manakah sistem aturan islam atau sistem yang lain? bagaimana umat islam mentaati pemerintahnya, kalau pemerintahnya tidak menjadikan alquran dan sunnah sebagai sumber aturan hidupnya? malah isi kepala manusia yang persepsinya selalu berubah-ubah dijadikan sumber aturan. menurut saya selama alquran dan sunnah belum diterapkan secara kaffah dengan bingkai khilafah sampai kapan pun ummat islam yang ikhlas akan terus memperjuangkannya sampai tegak kembali. wahai saudaraku apabila kamu seorang muslim segeralah buat tulisan saling mendukung perjuangan ummat islam. atau allah swt akan menegur kita semua dengan bencana dunia akhirat. syukran

    • bismillah
      dakwah islam bukan dengan cara membangkitkan rasa emosional yang mendalam, sehingga membuat rakyat benci kepada penguasa negerinya. do’akanlah kebaikan kepada pemimpin suatu negeri, bukan dengan membencinya. tidaklah ada gunanya dengan cara yang emosional. bila cara seperti itu ditempuh terus-menerus, maka hanya membina umat dengan menanamkan rasa benci kepada pemimpin sebuah negeri,hal ini tidaklah berguna bagi kita semua. yang umat butuhkan adalah sentuhan ajaran islam yang memang sesuai fitrahnya sebagai manusia

  415. ternyata penulis koma HT bukan muslim WOIII..

  416. @kebiasaanku yg semoga diberi petunjuk oleh Allah :

    Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan. [HR Bukhari]

    Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ
    Penuduh wajib mendatangkan bukti dan orang yang tertuduh wajib bersumpah. [HR Tirmidzi]

    Maka saya bersumpah bahwa demi Allah saya muslim, Lailahaillallah muhammadurrasulullah.

    Sekarang silahkan tunjukkan bukti anda, jika tidak maka “tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh”.

    Takutlah kepada Allah saudaraku…

  417. sebaiknya semua jama’ah itu disatukan, jadi semurna deh. kalo diperiksa satu-satu pasti ada salahnya, soalnya pendiri2 dari jamaah2 itu hanya manusia biasa yang otomatis bisa benar dan berpeluang untuk salah. ga ada satupun jamaah yang ingin menjerumuskan orang lain kepada kesesatan dan semua menginginkan kehidupan islam kembali. tapi janganlah saling menjatuhkan , menjelek-jelekkan dan membongkar keburukan-keburukan. manusia biasa bisa benar bisa salah. demikian juga halnya dengan pemerintah atau yang lain2 mereka hanya manusia biasa dan sebagian ga paham, apakah kita harus menjatuhkan martabat mereka/ cohttps://mantanht.wordpress.com/2008/08/03/metode-dawah-hizbut-tahrir/#comment-form-wordpressba kalo martabat

  418. untuk itu mari kita bersatu dalam bingkai khilafah, tapi siapa yang akan menyatukan itu semua? yang pasti orang yang bersih hatinya. jangan menganggap bahwa jamaahnyalah yang benar. bukan nama jamaahnya yang ditonjolkan tapi Islamnya. aneh banget sekarang para pejuang Islam bilang dukung ini! dukung itu! kalo berpikir itu ashabiyah ga? pasti ada nanti sosok manusia yang akan menyatukan itu semua. Amin. jangan saling menjatuhkan, menjelek-jelekkan dan membongkar aib orang. banyak orang yang ga paham islam. kondisi kita saat ini seperti periode mekkah, ketika Rasulullah dilecehkan, dihina tapi Rasulullah ga marah kenapa? karena mereka ga paham. itulah bersihnya hati Rasulullah. Nah mungkin aja sosok yang akan menyatukan itu semua Akhlaknya kayak Rasulullah, namanya kayak Rasulullah dan Nama ayahnya Kayak nama Ayah Rasulullah. siapa dia? itulah mungkin Imam Mahdi. sosok manusia yang muncul pada akhir zaman ini yang diberi petunjuk oleh Allah. itulah yang tertera pada hadis ahad. jangan membongkar keburukan orang lain, menjatuhkan maupun menjelek2kan. Hidayah itu bisa datang kepada siapa saja yang Allah kehendaki.

  419. sedih amat liatin ummat Islam yang saling berdebat. ehm hei ummat Islam bagaimanakhilafah akan dapat diterima oleh orang kafir sedangkan mereka liat ummat islamnya aja saling menjatuhkan antara satu dengan yang lain. udah bersatu aja kenapa dengan menggabungkan yang benar-benar dan membuang yang salah-salah. jangan main egois bahwa jamaahnya lah yang benar. para ulama hanya manusia biasa sehingga dalam menafsirkan atau menggali hukum pasti ada sedikit salah karena mereka bukan nabi maupun Rasul. eh tapi siapa yang dapat mempertemukan jamaah2 ini yah? Kayaknya sih Imam Mahdi. ga mungkinlah manusia biasa! eh manusia biasa deh tapi di beri Allah Ilham. sehingga Allah memberinya petunjuk.

  420. kami senang membaca diskusi anda semua , tetapi kami lebih senang berbuat. kami mengasuh anak- anak dhu’afa untuk diberikan pendidikan gratis, ayo kita bantu. kunjungi blog kami : http//:pondokpesantrenhidayatullahmedan.blogspot.com

  421. wahai saudara seislam,ingatlah jangan saling menjatuhkan, itu tidk baik, mla orang kfir trbahak-bahak melihatnya…. kasian-kasian..

    • iya bagus pak. maunya disatukan ya pak. betapa indahnya meliat ummat islam bersatu. sama-sama mengucapkan Laa ilaha illallah Muhammadurrasulullah. Allahuakbar.

  422. @qhonim & nur annisa yang dirahmati Allah,

    Mencegah saudara sesama muslim dari perbuatan salah merupakan bukti wala’ (loyalitas) seorang muslim terhadap saudaranya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya di surat At Taubah:71 :

    و المؤمنون و المؤمنات بعضهم أوليآء بعض، يأمرون بالمعروف و ينهون عن المنكر
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” [At Taubah : 71]

    Apa yang kami lakukan dalam blog komaht bukanlah celaan melainkan nasihat bagi Hizbut Tahrir dan bagi kaum muslimin lainnya.
    Bentuk nasihat berupa diskusi ilmiyyah tertulis, bukannya debat kusir, dan alhamdulillah sampai kini masih berjalan sebagaimana mestinya.
    Perlu antum ketahui bahwa diskusi ilmiyyah ini justru akan membuat cemburu kaum kafir karena ummat Islam meskipun berbeda pandangan namun tetap bisa bersaudara, hal ini berbeda dengan kaum kafir yang mereka saling bunuh saat mereka berbeda pandangan dan sekte, sebagaimana yang terjadi pada Yahudi dan Nashrani.

    Wallahuta’ala a’lam

  423. assalamualaikum warahmatullah,

    mas pengelola koma, saya bukan anggota HT, mungkin saya merindukan sitem khilafah dan saya harap itu terwujud,

    1. mas mungkin sudah kuat terhadap godaan wanita pelacur yang menjual diri secara bebas di negeri ini, tapi bagaimana dengan kami yang lemah ini?

    2. mas mungkin sudah berkecukupan sehingga sudah tidak perduli lagi dengan banyaknya korupsi di negeri ini, dan mampu memberikan pendidikan yang layak untuk anak mas, tapi bagaimana dengan kami yang miskin ini?

    3. mas mungkin dari keluarga yang bependidikan sehingga dididik dengan baik, tapi bagaimana dengan kami yang bodoh ini?

    4. Jika HT tidak bisa, Apakah bisa KomaHT menarik tangan pemerintah untuk bicara empat mata kalau bisa cepat lakukan nasehati pemerintah jangan biarkan anak bangsa ini tenggelam dalam maksiat !!!!, kalau anda tidak bisa juga menarik tangan pemerintah mungkin ada baiknya anda diskusi lagi dengan HT untuk dapat menetukan jalan yang baik buat kami umat ISLAM di dunia ini umumnya dan indonesia khusunya.

    terima kasih

    wassalam

    • @rindu kami yang dirahmati Allah

      Pelacuran, korupsi, kemiskinan adalah musuh bersama, tidak hanya ada di indonesia namun hal ini dulu juga ada di era kekhilafahan. Zaman dahulu kebanyakan pelacuran adalah dampak dari perbudakan yakni para budak dijadikan alat mencari uang oleh tuannya dengan cara dilacurkan, begitu pula korupsi sudah ada sejak era kekhilafahan, bahkan sulthan abdul hamid II menulisnya pada buku hariannya bahwa hampir semua pejabat kekhilafahan di zamannya korupsi besar-besaran. Sedangkan kemiskinan bahkan adalah kondisi yang ada disetiap zaman termasuk di era Umar bin Khaththab pernah terjadi bencana kelaparan yang dahsyat.

      Saya sangat mendukung khilafah namun bukan dengan niat agar ummat islam tidak ada yang miskin atau susah hidupnya namun saya mendukung khilafah semata-mata karena itu yang disunnahkan Rasulullah.

      Adapun tata cara menasehati penguasa maka hal itu sudah ditegaskan Nabi dalam sabdanya, maka bersabarlah dalam mengikuti sunnah nabi karena sesungguhnya dalam sunnah ada kejayaan.

  424. apa yang diutarakan saudara Rindu kami adalah sangat mendasar.. dan jauh lebih penting dari ‘acara kata-kata’.. bisakah kita memikirkan dan melakukan bersama-sama..?

    wassalam

  425. Buat seluruh umat muslim di dunia yang selalu dalam rahmat allah,

    @mas pengelola, saya harap untuk merubah namanya jangan komaht ganti yang lain sebab bisa menyakiti perasaan saudara kita di HT, jangan kita bermusuh-musuhan sedangkan kita seiman, HT maupun komaht adalah saudara seiman kami juga sesama muslim,

    Pelacur emang ada dari jaman dulu itu benar, tapi bagaimana supaya gak ada pelacur lagi di hari esok itu jauh lebih benar, apakah sunnah nabi memperbolehkan adanya pelacur di suatu negara?

    kemiskinan dan korupsi emang benar ada dari jaman dulu, tapi bagaimana supaya kita membuat tidak ada lagi orang yang korupsi dan miskin itu jauh lebih benar, bukankah nabi Muhammad SAW menyiarkan islam untuk membuat kita jauh dari kebodohan, sebab kebodohan pangkal kemiskinan.

    Buat mas pengelola dan Saudara2 di HT, mungkin sebaiknya kita bersama sama berdoa agar kejayaan yang kita tunggu gak lama lagi datangnya, saya cuma gak ingin melihat umat islam sholat dan maksiat jalan beriringan, “dapat uang hasil korupsi mereka ucap alahamdulillah ini adalah berkah”

    buat mas pengelola : jika anda tahu ada kesalahan di HT kenapa anda keluar perbaiki dari dalam itu jauh lebih mudah menurut saya, lagian anda kan sudah mengenal mereka sejak lama kok sekarang anda berbantah-bantahan disini dengan segala hadist yang kalian pakai.

    pikirkan lagi bung :
    pemimpin kafir dan sistem kafir, setujukah anda
    pemimpin muslim dan sistem kafir, setujukah anda
    pemimpin kafir sistem islam, gak mungkin kaleee
    pemimpin muslim sistem islam, maha suci allah yang telah memberikan kita islam

  426. @ Rindu kami yg dirahmati Allah,
    Sejak kapankah ada opini yang mengatakan bahwa setiap orang yang tidak setuju dengan HTI berarti tidak setuju dengan sistem khilafah ?
    Jika anda beropini demikian berarti anda telah terkena program pengopinian sepihak oleh HTI (semisal cuci otak).
    Saya menasehati/ mengkritik HTI bukan berarti saya membenci sistem khilafah, saya bahkan sangat mendukung tegaknya khilafah.
    Yang jadi masalah adalah HTI sebagai salah satu dari sekian banyak pejuang khilafah yang ada di dunia ini seringkali keluar dari rel yang digariskan dalam Islam.
    Kenapa saya memilih keluar dari HTI untuk menasehati HTI ?
    Karena memang itulah yang dikatakan HTI dan itulah doktrin utama HTI dalam da’wah (maksud saya doktrin di zaman saya masih di HT dulu).
    Doktrin HT mengatakan : “untuk memperbaiki kesalahan suatu sistem tidak bisa dengan ikut serta dalam sistem namun harus keluar dari sistem”.
    Jadilah saya mengikuti tata cara mereka untuk memperbaiki mereka, dalam hal ini saya berterima kasih pada HTI yang telah mendoktrin saya sedemikian rupa sehingga cara ini saya sebut : “dari HT untuk HT oleh komaHT”, Allahu ta’ala a’lam wa huwal musta’an.

  427. @pengelolaht yang dirahmati AllaH,
    anda ada ketidaksetujuan dengan HTI ya,tak masalah, sampaikan saja dengan gamblang, tetapi tidak perlu berbau sentimen.. biarkan mereka memperbaiki.. tetapi tak perlu jadi sandungan untuk mereka.. terus anda buat juga organisasi/kelompok yang ikhlas dan ideal menurut anda untuk memajukan Islam.. jangan cuma terbatas di permainan kata.. Insya Allah saya dukung..!

    @HTI atau organisasi/kelompok semacamnya
    lebih peka terhadap masukan dari luar.. tak perlu terlalu percaya diri.. terlepas dari apapun maksudnya, jadikanlah bahan untuk melakukan perbaikan.. jadilah makin dewasa agar perjuangan Islam lebih mulus lagi.. Insya Allah saya dukung..!

    Siapapun atau apapun yang ikhlas bertujuan untuk menegakkan Islam dengan cara yang sebaik-baiknya saya dukung..!

    Siapapun atau apapun yang meng-eksklusif kan diri/kelompoknya atas nama Islam saya tentang..!

    Islam bukan hak monopoli siapapun..! Islam bukan cuma punya orang-orang jago dalil dan semacamnya..!!! Islam untuk semesta alam..!!!
    Jadi.. ayo kita majukan bersama..! mau apa lagi..? cari alasan apa lagi..?

  428. @mas pengelola

    kok jawaban anda memojokan HT saja dan tidak menjawab apa yang sebenarnya saya tanyakan?
    inti dari pernyataan saya diatas adalah untuk kita saling memahami bahwa memang benar kita dipimpin oleh orang muslim tapi apakah sistem kita sistem islam. tidak mas, tidak ada islam mengajarkan membiarkan orang terus terjerumus kedalam kemaksiatan, kebodohan dan kemiskinan, menegakan syariat islam itu wajib bagi kita umat muslim, jadi saya mohon mas utamakan yang wajib baru sunnah kita laksanakan.

    apa kewajiban kita terhadap fakir miskin dan anak2 yatim?
    apa kewajiban kita terhadap orang2 bodah?

    beranikah anda untuk berjihad di jalan allah ?

    seandainya saya mampu merubah sistem negeri ini menjadi khilafah akan saya rubah walau neraka ganjarannya, saya rela menjadi muslim yang terakhir di neraka, asal generasi muslim selanjutnya tidak ada yang masuk neraka lagi, dan itu termasuk anak cucu anda kelak

    mohon maaf sebesar besarnya kepada allah yang telah menciptakan kesempurnaan terhadap islam dengan memberi kami petunjuk yang baik al-quran dan Nabi Muhammad SAW dengan budi pekertinya yang mulia.

    jika ada kesalahan saya semoga allah memaafkan Hambanya ini, dan semoga allah selalu memberikan perlindungan dan berkah kepada seluruh umat muslim saudaraku

  429. @Rindu kami
    saudaraku.. jangan terjerumus nafsu buta.. jangan sembarang mengumbar kata.. ya Allah.. selamatkanlah saudaraku rindu kami dari kekhilafanya.. andai bisa.. andai bisa.. saya berdoa tak mau ada seorang pun, apalagi saudara seiman harus masuk neraka.. naudzubillahimindzalik..
    ayo kita semua bersama beristighfar.. memohon ampunan dari Allah SWT

  430. @ muslim : Jazakallahu khairan atas nasihatnya, insyaAllah hingga kini saya selalu berusaha menasehati dengan baik.

    @Rindu kami : Anda terlalu meremehkan neraka, janganlah demikian.
    Mengenai kemaksiyatan dan kemiskinan kan sudah saya sampaikan bahwa itu musuh bersama, begitupula penerapan syariat Islam itupun cita-cita bersama.
    Saya yakin kita semua setiap hari bergerak memberantas itu, dan cara terbaik adalah mulai dari diri anda sendiri, keluarga anda, tetangga anda, kampung anda, dst.
    Adapun yang wajib dan utama dilakukan dalam upaya penegakan syariat adalah dengan menetapkan dahulu syariat yang benar yang akan kita perjuangkan, jangan sampai kita berjuang menegakkan syariat islam namun ternyata yang kita perjuangkan dan serukan adalah syariat yang salah.
    Misalnya sistem voting kita perjuangkan karena kita beranggapan itu bagian dari syariat Islam, padahal dalil-dalil syara tidak ada yang mendukung sistem voting, maka ini sebuah bencana bagi upaya penegakan syariat, yang tegak nanti bukanlah syariat Islam tapi syariat yang dianggap Islami padahal bukan dari Islam.

    • Ayo mas KOMA bagi-bagi aja syari’at yang mas KOMA dan kelompoknya yang udah tetapkan, biar kita semua bisa mengkajinya, memahaminya, menyebarkannya, dan menerapkannya.
      Mendingan mendiskusikan itu biar lebih produktif daripada mendiskusikan sesuatu yang harus lebih banyak tabayyunnya kepada kelompok yang mas hujat atau kata mas “nasihati” itu…

  431. @pengelolakomaht
    astaghfirullah.. mana mungkin saya bisa menasehati anda..?? saya tahu ilmu keagamaan anda teramat jauh lebih banyak dari saya.. insya Allah kiranya seperti demikian.. saya tidak bermaksud menasehati siapapun.. saya hanya bermaksud saling mengingatkan.. beda kan dengan menasehati..??
    Oh ya.. ada suatu keterangan yang pernah saya dengar bahwa: “makin tinggi ilmu seseorang maka makin beratlah tanggungjawab atas pengamalan ilmu tersebut..”

    ..jadi dalam hal ini tanggungjawab anda terhadap tegaknya agama Islam jelaslah begitu besar.. (hanya saling mengingatkan saja)

    bolehkah saya tahu apa saja yang saudara saya pengelolakomaht lakukan untuk ikhtiar tegaknya agama Islam..? tentu saja selain dari cara ‘standard’ (mulai dari diri..dst..dst) Insya Allah saya tak akan menganggap saudara riya dan semacamnya.. untuk saling menguatkan semangat saja..

    tapi jika anda keberatan mengutarakan.. tak apalah.. mudah-mudahan atas izin Allah SWT kita bisa berjumpa di ‘jalanan’.. jalanan adalah tempat saya.. dimana kami (sesama umat) saling mengingatkan dengan cara yang sangat sederhanan..

    • @muslim saja yg dirahmati Allah
      Justru nasihat itu berharga untuk siapa saja akhy, apakah seorang santri tidak boleh menasehati ustadz ? ini keliru karena agama ini adalah nasihat dan siapapun bisa menunjukkan kasih sayangnya dengan orang lain dengan cara memberikan nasihat yang baik.

  432. @semua

    ya allah yang maha agung mungkin hamba khilaf semoga Engkau memaafkan hamba dan memberikan cahaya ilmu dan keberkahan dalam hidup ini.

    saya tidak berputus asa ataupun meremehkan neraka, cuma raasanya saya bosan mendengar dan melihat umat muslim gak pernah mau bersatu, kalo satu kelompok salah tolonglah peringatkan, tetapi tetap dengan menjalin tali silaturahmi jangan saling merasa paling benar sendiri dan membuat kelompok tandingan, anda mengatakan sistem voting salah apakah demokrasi ini benar ? dan saat ini kita di bawah kontrol sistem kafir

    mungkin benar ungkapan saudara kita muslim saja dan pengelola pun pernah mengatakan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

    kalau kita begini terus bisa-bisa orang seperti saya yang bodoh akan ilmu agama akan merasa tambah bingung dan akhirnya gak tau lagi mau bertanya kemana
    sadarlah baik pengelola maupun HT kita saudara seiman mari duduk bersama kita raih tangan pemimpin dan ajak bicara.

    tidak bosankah melihat maksiat di negeri ini, saya pernah berkecimpung dalam dunia maksiat semoga allah menerima tobat hamba dan memaafkan atas kekhilafan hamba,

    mungkin masih banyak yang mau bertobat tapi merasa sulit melepaskan diri dari belenggu maksiat. dan mungkin mereka perlu bantuan, semoga allah memberikan karunia kepada mereka…Yuuk kita mulai dari sekarang

    mohon maaf atas kesalahan saya dan semoga allah selalu memberikan rahmatnya untuk kita semua

  433. HT itu memang mau memperjuangkan khilafah tapi suka membongkar aib orang lain, mengusir orang yang dibilang musuh Islam. hei Rasulullah saja menyambut Umar bin khattab ketika ingin masuk ke rumah arqam padahal Rasulullah belum tau apa tujuan Umar. sedangkan umar saja terkenal paling benci dengan Rasulullah sampai2 ingin membunuhnya. tapi Rasulullah menyambutnya. hidayah itu kita tidak tau kapan Allah berikan kepada seseorang. seperti halnya orang HT bilang ‘tolak obama’, belum tentu obama ingin menghancurkan Islam. Bisa saja suatu saat dia pendukung Islam jika Allah menghendaki. nah kalo dipertanyakan itu para pejuang yang mengaku pejuang Allah, mereka itu semangat berdakwah hanya karena melihat saudara-saudaranya dibunuh,disiksa atau ingin semua orang mentauhidkan Allah dan agar hukum Allah terterapkan dimuka bumi ini? ingat kondisi sekarang seperti kondisi pada saat periode mekkah jadi dakwahnya pun harus seperti periode mekkkah. BUKAN MMBONGKAR AIB ORANG YANG GA SEPAHAM DENGAN DIA, MENGUSIR ORANG YANG DIKATAKAN MUSUH ISLAM. belum tentu diluar HT semuanya tidak merindukan khilafah. tapi ingat fkrah dan thariqah Rasulullah.

  434. @Nur annisa yang dirahmati Allah.
    benarkah demikian halnya..? bahwa HT suka membongkar aib orang yang tidak sepaham..? apakah yang mereka ‘serang’ sebagai pribadi secara eksklusif atau perwakilan dari sesuatu..? apakah mereka melakukannya secara objektif..? bolehkah sekiranya saya memperoleh sedikit petunjuk/bukti dari anda..?

    saya tidak yakin atau belum mendengar suatu keterangan tentang Rasullullah berdakwah penegakan Islam dengan cara seperti itu.. atau barangkali ada yang bisa memberikan rujukan..? Jadi heran juga saya..

    @HT yang dirahmati Allah.
    benarkah kelompok anda berdakwah dengan cara seperti itu..?
    haraf konfirmasi yang sejujurnya..

  435. kayaknya di forum ini udah gak asyik lagi neeh…….

    banyak di boncengi simpatisan yang membenci HT udah gak jernih lagi cara pemikirannya, saya terus terang suka akan gerakan HT saat ini dan mungkin mereka dan mungkin kita sudah gak bisa lagi kumpul bersama untuk mengaji atau membahas masalah agama di masjid, di rumah saudara kita dan kita akan sulit untuk berbagi ilmu agama kepada sesama seperti yang kita lakukan saat ini, kalo anda dengar dan baca berita hari ini ada kelompok teroris yang menyusup bergabung dengan pengajian di jakarta dan kota-kota lainnya. ingat negara ini sudah ada RUU Intelijen loh

  436. maaf, bentar lagi bulan Muharram
    setau saya di Jawa ada acara adat Kirab Pusaka 1 suro,
    katanya itu acara adat yg penuh kesyirikan, benar ga itu??

    klo iya, dari semua yg pada debat disini, bisa ga memboikot biar tu acara ga sampai terlaksana soalnya kesyirikan lebih berbahaya dr maksiat semacam zina dll kan?

  437. @Andy..
    saya tidak tahu pasti apakah acara adat Kirab Pusaka 1 Suro itu.. tetapi sepertinya dari komentar dan ajakan anda untuk memboikot acara itu anda telah ‘memutuskan’ bahwa itu adalah perbuatan syirik.
    pertanyaannya adalah bagi siapa status syirik itu..?
    apakah om Andi telah yakin bahwa hal itu dilakukan oleh muslim/muslimah yang sesungguhnya..? atau muslim ‘asal ngaku’..? atau muslim ‘formalitas’..? karena setahu saya bahwa muslim/muslimah yang sesungguhnya, pasti tak akan pernah mau melakukan kesyirikan itu.. dengan alasan dan tujuan apapun.. benar..? dan juga saya tak pernah mendengar perintah Allah dan rasulullah untuk melakukan ritual seperti itu.. entah kalau yang lainnya.. silahkan yang berkompeten untuk memberikan pencerahannya kepada saya..

    telah anda sebutkan bahwa itu adalah acara adat, jadi jelas bahwa itu bisa dilakukan oleh siapa saja kan..? Oh,ya.. bahkan orang non-muslim pun banyak yang tahu dan bisa mengucap dengan doa-doa orang Islam.. (bahkan tetangga saya punya burung beo yang ‘hafal’ al-fatihah.. beneran..) tapi bukan berarti mereka muslim, kan..? he..he.. Haruskah karena itu kita memaksa mereka berkeyakinan menjadi Islam..?

    Saya harap om Andi bisa memahaminya.. Siapa dulu ‘pelaku’ acara itu..? Islam (beneran) atau bukan..? dari mdzhab/ormas Islam mana? boikot atau tidak..? hmmmmhhh.. bagaimana..?

    akan jadi berbelokkah arah halaman blog ini..? mari kita hindari sejauh mungkin menimbulkan kebencian dan kedengkian..

    salam kenal dari saya dan mohon maaf saya tidak bisa mengutip ayat Al-Qur’an atau hadist apapun karena tidak bisa (ini yang pastinya) dan takut salah..

  438. @muslim saja
    yee, anda ini baca dulu dong balasan sy. sy kan tanya ‘benar ga itu’ ?
    trus sy jg ga ngajak2 boikot, sebelumnya kan sy tulis ‘klo iya’ lalu sy katakan ‘bisa ga’. Tolong bedakan dgn kalimat ajakan. Toh anda jg ternyata tidak tahu pasti :'(

    wah belum tentu, bisa jadi mereka itu muslim cuma belum punya ilmu akidah. Dakwah Rasulullah periode awal kan utk tebar2 ilmu ini nih, ya kan pak/om/mas?

    yah sy tau bnyk org non muslim jg bisa doa2 Islam,sy sudh 20 thn hidup di lingkungan mayoritas non sebelum melanjutkan pendidikan. (soal beo, setiap makhluk selain manusia punya caranya sendiri2 berdzikir pd Allah Ta’ala, klo ada yg bisa Ummul Kitab, mungkin lebih afdhol itu, hehe)

    sy harap pak/om/mas jg bisa memahami bhwa yg urgent utk umat Islam yg lemah skrang ini adalah ilmu pemantapan aqidah sbgaimana dakwah awal Rasul

    ya, mari kita hindari kebencian&kedengkian

    etika berkenalan itu harus sebutkan nama,hehe
    no problemo, sy jg bukan org yg jago mengutip nash2 sembarangan (takut salah jg, maklum msh belajar)

  439. Kalau HT anti kekerasan bagaimana kalau ada peperangan… Nabi juga dulu adalah panglima perang. Mustahil islam bisa tegak apalagi dominasi’a seluruh dunia keluar dari jalur kekerasan. Pastilah semua’a juga membutuhkan militer untuk bisa menaklukkan dunia….

    islam itu bukan hanya gerakan tarbiyah tapi sebuah sistem kepemerintahan…. Mustahil kalauada satu sistem kepemerintahan (islam) tidak memiliki militer’a…

    Sekarang bagaimana dengan HT indonesia dalam mempersiapkan militernya itu… Apakah gerakannya hanya sebatas dari kampus ke kampus saja???? Kalau menyerukan system berarti menyerukan juga kemilierannya, ekonomi, dan berbagai perangkat lainnya untuk menjamin tegaknya sebuah system….

    Apalagi ini orientasi’a dunia mana mungkin tidak ada’a kekerasan untuk mencapai semua’a…..

  440. @tulisanid, saudaraku yang diberkahi Allah SWT
    saya muslim awam-an.. setahu saya di Islam sudah jelas ada hukum tentang aturan perang tersebut. mudah-mudahan saudara disini, siapapun, dari manapun, ada yang berkompeten menjelaskan hal ini.

    anti-kekerasan bukan berarti tak akan bisa melakukan ‘sesuatu’ saat perang. Tindakan perang pun tidak semata-mata bertumpu pada unsur kekerasan. Lihat bagaimana para yahudi pendengki islam menguasai Amerika dan Eropa. Hasilnya lebih dahsyat dibanding jika mereka melakukan penaklukan secara perang konvensional yang kental dengan unsur kekerasan fisik.

    Saat perang tindakan kekerasan boleh adalah suatu pilihan utama tetapi saat damai tindakan kekerasan adalah pilihan tindakan di baris terakhir.

    Sekali lagi (menurut pemahaman saya), Islam adalah anti-kekerasan tetapi bukan berarti tidak mampu mengahadapi kekerasan.

  441. ==maaf ada salah ketik, ini saya perbaiki ==

    Saat perang TERBUKA tindakan kekerasan boleh JADI adalah suatu pilihan utama tetapi saat damai tindakan kekerasan adalah pilihan tindakan di baris PILIHAN PALING terakhir.

  442. Mau tanya nih pengelola komaht kalo mau ikut madzhab, Madzhab Mana sih yang paling benar

  443. @rindu kami yang dirahmati Allah,

    Ambilah madzhab sunni (ahlus sunnah). Semua madzhab ahlus sunnah bisa menjadi pilihan, karena yang berbeda dari madzhab ahlus sunnah itu hanyalah perkara fiqh, adapun perkara aqidah semua ahlus sunnah sama. Adapun saya sendiri senang mengambil madzhab dzahiry sebagai rujukan, wallahua’lam

  444. Ana prihatin dgn sikap dan pemahaman antum terhadap sesama muslim. Yg ana baca dari blog antum, justru komunitas ini yang menghambat tegaknya Islam. Dan tahukan antum orang2 kafir tertawa terbahak-bahak dgn blog antum. Sebaiknya antum perbanyak shalat, istighfar serta taubatan nasuha….Apa yg akan antum pertanggungjawabkan di hadapan Allah dgn aktifitas antum saat ini ?

    • @anaFS
      sabar, kalo memang blog ini menghambat tegaknya islam allah lebih mengetahui daripada kita, mungkin kaum kafir saat ini bukan hanya tertawa terbahak-bahak tapi mereka akan berpesta di senayan tanggal 22 desember tahun ini, dan kemarin tanggal 8 – 10 des 2011 mereka mengadakan super mega baptis yang di hadiri pemimpin negara ini yang saat ini dikritik oleh HTI, coba tanya sama mas pengelola komaht kafir gak kalo orang yang menganggap isa bin maryam itu tuhan

    • tambahan ” atau pun anak tuhan “

  445. @anafs & rindu kami yang dirahmati Allah,
    Kaum kafir pun berpecah dan berselisih internal mereka, dan ini sudah disebutkan oleh Nabi bahwa Islam akan terpecah, nashrani akan pecah, yahudi akan pecah.
    Bedanya adalah kita dalam blog ini justru mengajari mereka bahwa meskipun dalam Islam ada banyak sekte namun perbedaan tersebut tetap dapat menciptakan diskusi ilmiyah yang sehat, tidak seperti perpecahan internal yahudi dan nashrani yang tidak bisa didudukkan bersama lagi bahkan saling merusak dan membunuh satu dengan yang lain.
    Adapun tentang pertanyaan terakhir yang disampaikan saudara rindu kami sudah ada penjelasannya di alQur’an surah An Nisaa’ ayat 171.

    • Yup Setuju dengan penjelasan di al qur’an, tapi rasulallah dulu berdakwah datang gak ke acara yang di gelar kaum kafir dan meresmikan acara tersebut, kalo ada berarti memang salah tu HTI

      inti pertanyaan saya yang sebenarnya pemimpin bangsa ini mas, yang hadir diacara tersebut sedangkan beliau muslim dan tahu al qur’an, apa masih bisa di bilang muslim kalo kita menghadiri dan mendukung acara orang2 yang mengakui bahwa isa ibnu maryam adalah anak tuhan bukankah kita setiap muslim wajib membela allah dan rasul-rasulnya

  446. @ Rindu kami yg diberkahi Allah,
    Tentu saja hukum asal mendatangi hari raya kafir adalah haram bagi seorang muslim. Namun sekali lagi ini adalah hukum asal, sedangkan situasi dan kondisi bisa merubah kedudukan hukum asal.
    Namun kalaupun para penguasa muslim tersebut melakukan perbuatan haram, maka mereka berdosa, akan tetapi tidak mengeluarkan mereka dari islam, dan mereka tetaplah muslim saudara kita.
    Dan penguasa muslim adalah wajib ditaati jika perintahnya benar, namun jika perintahnya salah maka kita ingkari tanpa melakukan perlawanan, cukup dinasehati atau cukup diam tidak mematuhi, tidak boleh kita melawan.

    • Oh gitu ya mas KOMA?
      YANG JELAS pemimpin di semua negeri Islam sekarang tuh sudah salah dari akarnya, karena mereka tidak menjadikan Islam sebagai landasan aturannya.
      YANG JELAS kepemimpinan itu tidak hanya dilihat dari sosok pemimpinnya saja tapi DENGAN APA (SISTEM) dia memimpin sistem Islam atau sistem kufur….

      • PembelaSalaf

        @Febry
        Semua umat Islam pasti merindukan kekhalifahan. Tetapi dengan cara bagaimana? Ada organisasi yg selalu menuntut sistem agar dirubah, tetapi dia sendiri tidak mempedulikan apakah dirinya telah menjalankan syariah itu atau belum. Tetapi ada juga yg merubah dirinya terlebih dahulu, baru akan tegaklah syariat di bumi kita. Semua itu dimulai dengan memperbaiki diri kita terlebih dahulu apakah telah menjalankan syariah dengan benar atau belum.

  447. aswrwb.

    wahai saudaraku yang merasa pengelola KOMA HT dan penganut Ahlus sunnah wal Jamaah.semoga 4JJI SWT selalu merahmati dan memberi keberkahan kepada saudara.

    adalah sebuah keberkahan tatkala saudara punya keinginan memperbaiki kesalahan dan kekeliruan sesama saudara seiman ( dalam hal ini gerakan HT kalaupun ada kekeliruan menurut Al-Quran dan sunnah serta Ijma Shabah). Sungguh adalah Sunnah Rasul SAW. menasehati shabat dan umatnya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang buikan dengan rasa dendam atau benci.

    dan kalau boleh saya ingin bertanya ( untuk menyamakan persepsi supaya diskusi ilmiyahnya tidak melebar kemana- mana) :

    1. siapakah pemimpin umat islam itu menurut Al-qur’an dan sunnah…?
    2. sahkah kepemimpinan apabila bertentangan dengan Al-qur’an dan sunnah serta sunnah shahabah…?
    3. lalu bagaimana Hukumnya tatkala Muhammad Abdul wahab dan Ibnu suad yang memberontak ke Khilafahan Usmani di Turki atas bantuan Ingris…?
    4. bagaimanakah anda menegakan daulah ynag sesuai dengan Al-qur’an dan Sunnah…?

    sukron n jawabannya sangat ditunggu…
    .
    was

    • Ketika sahabat Muawiyyah ra diangkat, beliau menyatakan untuk pertama kalinya bahwa beliau adalah raja/sultan, (bukan khalifah Rasulullah). Alhasil, para sahabat tetap taat kepada beliau tidak ada yg protes.

  448. @mas pengelola

    Tolong pertanyaan saya mas dijawab, kalo soal perbuatan haram kan sejak sebelum terpilih jadi pemimpin sudah sering kali mas dan untuk jadi pemimpin pun mungkin dengan jalan yang haram. apakah anda setuju dengan isa putra maryam itu adalah anak tuhan, dan anda pasti bilang tidak itu kafir karena tertulis dalam al-quran.
    itu jawaban oleh orang2 yang mengerti al-quran dan takut kepada allah
    tapi kalo pertanyaan itu di jawab oleh orang yang medewakan demokrasi liberal apa yang mereka bilang “setuju karena itu tertulis dikitab orang2 kristen dan itu hak asasi manusia untuk memeluk agama dan memlih tuhannya walaupun yang menjawab itu jelas2 orang islam yang beraliran demokrasi” apakah orang kedua yang menjawab itu masih islam mas…..,
    saya juga bingung para sahabat ditunjuk jadi khalifah oleh para sahabat yang benar2 bisa di percaya dan itu cara orang islam mencari pemimipin,

    S= Sudah
    B= Banyak
    Y= Yang
    BU = Bunuh
    DI = Diri
    O = Ogah
    NO= Nolongin
    yang bisa nolongin ya cuma sistem khilafah………ayo kita tegakan syariah

  449. seru debatnya……….tadikan diatas mas pengelolakoma ht tu gak boleh menasehati pemimpin muslim selama dia masih menegakkan sholat…..mang ms pengelola yakin pemimpin kita sholat..mang ms pengeloloa yaki pemimpin kita tidak memakan riba….coba tanya ma pemimpin secara face to face….satu hal lg knapa ya indonesia gk pernah luput dari hutang luar negeri….tanya ma pemimpinnya lo utang itu ada bunganya gak…..coba si mas tanyain kan katanya tadi harus face to face gk boleh demon…..tar hasil wawancaranya tarok di blog.biar semua tau…dengan syarat tu perkataan yang benar ..sebelum inerview tu pemimpin suruh sumpah diatas al-quran ,direkam ya mas trus ditarok di yutube atau diblok ini gambar mas lg nasehati pemimpin kita…..biar jelas semua………sekarang yg penting real bisa dilihat mata
    atau gini aja mas mantan HT biar nampak mas tu beneran menasehati secara face to face harus ada saksi hidupnya…lo nggak who knows tu beneran pa gak

    • Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

  450. yang jelas pemimpin negara ini produk uud, ato mungkin ada di al-qur’an dan hadist nabi yang mengatakan bahwa ulul amri itu dipilih sesuai uud dan pemilu…….ah tambah bingung kita

  451. Rasulullah S.A.W telah bersabda,” Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualandi pasar, sedikit sahaja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan.Ghibah menjadi-jadi di merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina,orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang dimasjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq”

    Berkata Ali bin Abi Talib,Akan datag di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya sahaja,agama hanya bentuk sahaja, Al-Qur’an hanya dijadikan bacaan sahaja, merekamendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut Asma Allah. Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga.Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat.”

    Sabda Rasulullah S.A.W, “Apabilaharta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagianbergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan sepertipinjaman, belajar lain daripada agama, orang lelaki taat kepada isterinya, menderhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, PEMIMPIN KAUM DIPILIH DARI ORANG YANG FASIK, orang dimuliakan kerana ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukan kerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah TANDA-TANDA KIAMAT

  452. Dakwah yang dilakukan hisbut tahrir adalah dakwah fikriyah. dakwah yang dilakukan oleh cara rasulullah.. di mulai dari taskhif (pembinaan), tafa’ur (terjun ke masyarakat= dakwah) hingga (mengajak umat untuk meneruskan kehidupan islam). sebagaimana dijelaskan dalam surat al’imran ayat 104 tentang dakwah jamaah. Jika anda ingin mengklaim tentang Hisbut tahrir, bisakah anda jelaskan bukti bahkan dalil yang menjelaskan bahwa hisbut tahrir adalah organisasi islam yang salah?

  453. memangnya harus diem ja yach ngeliat sistem yang hancur gini
    gak pro rakyat , korupsi dan ketidak adilan dimana mana.

    • @rindu khilafah yg diberkahi Allah,
      bukan dengan diam saja, melainkan menasehati dengan cara-cara yang telah dituntunkan nabi shallallahu alaihi wa salam

      • maaf ya mas pengelola coba di pelajari lagi hadist yang anda pakai diatas tentang pemimpin dan pelajari sistem kepemimpinan islam ditanah arab selepas masa kepemimpinan ali bin abi thalib seterusnya dipimpin oleh siapa saja dan bagaimana cara mereka membaiat seorang pemimpin dan mungkin anda tahu sebab terpisahnya syiah dan sunni, dan bagaimana menurut anda jika seseorang ingin melanggengkan kekuasaanya, seperti di negara ini gampang kan dengan merubah undang-undang apa tidak mungkin hadist tersebut ada kemungkinan dirubah dan bagaimana ibnu ummayah mengkhianati umar bin khatab apakah dia datang dengan menasehati sang khalifah.

  454. maaf kepada seluruh pembaca yang budiman,terkait artikle ini agar anda tidak menyudutkan salah satu pihak dan tidak menyimpulkan pandangan yang keliru,,alangkah baiknya jika anda berkomunikasi langsung dengan pihak pihak terkait……thx

  455. khilafah tjap kindjeng

    @ rindu khilafah: nah lu ndiri sudah berperan nyata apa?? jangan hanya teriak-teriak. keterangan jihad itu bi amwalikum baru wa angfusikum, gak ada jihad yang cuman teriak2, menurutmu Muhammadiyah dan NU selama ini gak sedang ngebangun supaya syariat membumi di indonesia??
    (sory, lagi on fire soalnya, xexe)

    • buktinya apa mas?
      Koq makin sekuler dan liberal aj nih negeri ini ?!?

      • tuk sekuler dan liberal emang lagi jamannya yang penting sabar, mungkin anda pernah dengar kalimat sebaik-baiknya pembalas tipu daya hanya allah, jadi sebaiknya kembalikan saja kepada allah, allah maha tahu koq siapa yang benar-benar mencintainya, soal akan hancurnya negeri ini jangan takut kalo allah mau udah dari dulu sudah hancur tapi allah tidak melakukannya karena masih banyak orang yang benar-benar ikhlas mencintainya termasuk para saudara-saudara yang ada di blog ini, tugas kita belajar ikhlas yang sebenar-benarnya ikhlas

  456. Assalamu’alaykum. Setuju sekali dengan pendapat Admin,…. siplah.

  457. Kalau caranya apa2 cuma disikapi dengan nasehat mungkin Basar assad di Suriah hingga pemimpin di afghanistan, yaman yang dibantu AS-NATO… yang jelas2 membunuh orang Islam bisa ditoleransi.,
    Jadi kalau dibunuh diam aja gitu, terus kitanya diem aja atuh ngelihat kanibal kaya gitu cumA DINASEHATI ??

  458. @pambayun yang dikasihi Allah,
    Tentunya dua masalah yang berbeda tidak bisa dihukumi sama, yang kita bicarakan diatas adalah kondisi normal seperti di negeri ini dimana pemerintah masih muslim, ummat islam masih aman dan damai menjalankan syariat, hak-hak ummat masih dihormati, sehingga hadits nasihat tersebut dapat berlaku mutlak, adapun jika kondisinya berbeda tentu butuh kajian yang mendalam lagi, seperti babi yang hukum asalnya haram namun jika terpaksa tidak makan babi kita akan mati (misal tersesat di hutan yang tidak ada makanan lain selain babi) maka bisa berubah hukum asal tersebut.

    • komentar anda bahwa hukum bisa berubah tersebut di atas kayaknya pernah saya baca di bukunya liberalisme-nya si ulil deh maaf islam itu satu tidak ada liberal dan tidak warna warni

      • @ Rindu Kami yang dirahmati Allah,
        Saya bahkan tidak pernah baca tulisan-tulisan ulil, buat apa antum membaca tulisan orang-orang yang sesat dan menyesatkan itu ?
        Kenapa tidak membaca tulisan para imam empat madzhab sehingga anda paham bahwa hukum islam itu tidak memberatkan orang yang terpaksa, silahkan pelajari hadits berikut :
        Dari Jabir radhiallahuanhu berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan luka kepalanya. Namun dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, Apakah kalian membolehkan aku bertayammum? Teman-temannya menjawab, Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air. Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati . Ketika kami sampai kepada Rasulullah dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum.

    • @pengelola yang dirahmati allah
      saya memang bodoh dan jarang bertanya tolong ajarin saya tapi demi allah saya benar2 mencintai allah dan rasulnya anda tahu rasa ingin belajar saya sangat besar tapi kemana dan kapan saya bisa belajar, yang bisa saya harapkan saat ini hanya allah yang memberikan rahmat dan karunianya kepada saya, saya tidak pernah mendapatkan buku2 tentang imam empat madzhab tersebut, anda tahu bukunya ulil itu ada yang memberikan dengan cuma2 saya membacanya agar saya tahu bagaimana mereka merusak islam yang indah ini, dan saya tidak mau keluarga dan kerabat saya tertipu oleh mereka…..

  459. pemerintah masih muslim, ummat islam masih aman dan damai menjalankan syariat, hak-hak ummat masih dihormati PERTANYAANNYA Apakah seluruh hukum Islam dapat diterapkan di negeri ini? apakah kita akan menjawab kondisi saat ini tidak memungkinkan diterapkan, jadi tidak berdosa kalau tidak diterapkan semua. apakah hanya dengan nasehat bisa seluruh hukum islam dapat diterapkan? jangan berharap bisa.

  460. @ bahasa yang dirahmati Allah,
    95 % kekhilafahan yang pernah ada justru tidak menerapkan hukum islam secara menyeluruh, dan sudah saya tunjukkan bukti2 dan datanya di artikel lain di blog ini.
    Untuk itulah jangan sampai terburu-buru dalam da’wah, laluilah tahapan da’wah Nabi, sebab jika tidak maka khilafah ala manhaj hizbut tahrir justru bisa-bisa akan merusak syariat Islam itu sendiri.

    • bagaimana dengan perang bukankah itu suatu jalan dakwah juga jihad juga dakwah yang pernah dijalankan rasulullah saw, jangan terjebak dengan hadist yang mungkin sudah diputar balikan oleh orang2 yang memiliki kepentingan apakah nabi pernah mengajarkan kalo islam itu dipimpin oleh raja dan keturunannya mungkin coba kita lihat lagi sejarah berdirinya kerajaan arab dan bagaimana para sahabat dan cucu rasulullah di bantai di irak, apa ada di kitab suci al-quran bahwa kita tidak boleh melawan raja yang lalim.

  461. @ Rindu Kami yang dikasihi Allah,
    perang dan jihad adalah jalan da’wah, namun perdamaian juga merupakan jalan da’wah.
    raja hanyalah sebutan lain dari sulthan atau presiden atau penguasa atau amir atau imam dan sebutan lainnya, dan masalah boleh tidaknya itu para ulama berbeda pendapat.
    raja yang melindungi syariah akan lebih baik dari khalifah yang merusak syariah meskipun yang terbaik tentunya khalifah yang menerapkan syariah.
    shahabat dan cucu nabi dibantai akibat kelicikan dan keculasan para syiah dan kaum munafik yang mengadu domba ummat islam sunni.
    melawan raja yang lalim boleh saja asal telah terpenuhi rukun dan syaratnya.

  462. @ pengelola yang dirahmati allah
    apakah demo dengan turun kejalan bukan jalan yang damai, apakah seorang pemimpin yang membiarkan perzinahan dan kemaksiatan merajalela masih dalam koridor rukun dan syarat pemimpin yang syariah, apakah sesuai syariat seorang raja tersebut dibaiat dan bagaimana kalau raja tersebut tidak menjalankan syariat bahkan merangkul orang yang anda bilang sesat dan menyesatkan padahal dia tahu loh orang tersebut sesat dan banyak umat islam membencinya dan mungkin pemimpin itu sudah dinasehati tapi tetap aja dijalani apakah belum terpenuhi rukun dan syaratnya, apakah kita hanya berdo’a dan menunggu saja tanpa usaha atau mungkin malah kita binasa ditelan maksiat, kaum liberal dan kapitalis terus mengembangkan diri dan membekali diri dengan ilmu pengetahuan modern tentang phisychologi manusia mereka tahu kelemahan manusia dan meracuni generasi kita sejak masa kanak-kanak, anda dan keluarga dapat melalui cobaan tersebut tapi bagaimana dengan tetangga anda, kami dan tetangga kami. anda boleh tidak cocok dengan suatu kelompok tapi rangkullah kelompok tersebut jika mereka salah dan nasehati dan mereka pun masih islam. jangan ada lagi sunni atau syiah islam itu satu tidak warna-warni dan islam itu diturunkan untuk alam semesta ini bukan arab, syiah atau sunni. orang bisa pintar jika berhadapan dengan orang lain tetapi jika sudah berhadapan dengan egonya maka nafsunya yang menjadi lebih pintar. oh ya sekedar info di negeri kita ini yang namanya free masonry itu sudah diperbolehkan masuk ke negeri kita yang tercinta dan yang ngasih izin itu Kyai Haji loh Pasti tau dong apa itu masonry tahun 1962 pernah diusir oleh bung karno

    • @ Rindu kami yang dikasihi Allah,

      Mendemo penguasa muslim ke jalan-jalan memang bukan bentuk perang ataupun perdamaian dari sebuah peperangan, sehingga justru itu tidak termasuk jalan da’wah karena jalan da’wah itu adalah perang dan perdamaian dari peperangan itu sendiri.

      Seorang pemimpin yang membiarkan perzinahan merajalela adalah pemimpin yang dzalim dan fasik namun ia tidak murtad atau kafir oleh sebab itu.

      Adapun masalah syiah dan sunni itu juga sebenarnya ada dalam agama lain, bahkan kristen saja ada banyak sekte dan aliran yang juga saling serang, yahudi pun sama bahkan terpecah dan saling bunuh antara yahudi ortodok dengan yang tergabung dengan zionisme, jadi sebetulnya perbedaan itu ada di semua agama, jadi jangan jadikan alasan melarang seseorang dalam menasehati saudaranya dengan alasan nanti akan membuat agama lain menganggap islam jelek, alasan itu tertolak sebab agama lain justru pertikaian antar sektenya lebih gawat lagi daripada islam.

      Kalo memang syiah salah ya kita harus kulil haqqa walaukana muran, jangan diam saja melihat orang lain berbuat sesat, alih-alih untuk kerukunan dan demi persatuan maka kita biarkan saja orang syiah mengkafirkan abu bakar dan umar, sholat sambil membawa batu karbala, dan membunuh ulama-ulama sunni.

  463. Muhammad Saddam

    wkwkwk…. bukalah mata” antum sekalian, hasil dr demokrasi bahkan ratu narkobapun d’bebaskan, mentri melegalkan kondom (anak muda bebas memakai,membeli ), sumberdaya yg melimpah d’tanah ini malah d’bwa kenegri asing(ex: papua 10% untuk indo: 90% untuk asing) pembagian yg koplak..
    msi senang kh anda dgn sistem jahil?
    mengapa dinegerii ndonesia tdk pernah d’terapkan hukum kisos?, padahal baginda Rasulullah Muhammad SAW yg mncontohkn hukum kisos.
    pernahkh anda derpikir bahwa apabila tangan orang” yg korup itu dipotong, didepan umum, deketahui semua orng akan membuat jera dan akhirnya membuat orng tdk korupsi. mari tegakkn hukum” allah d’muka bumi.. jgn sperti skrng KOrup 6,7 T tapi didenda cman 200 JT trus d’kurung bbrp tahun z (ex:Nazarudin), wah masih bayak duitx dbank, nnti kelur penjara jd napi tekaya, bs bkuka usaha..
    Hukum Allahlah yg lbih pntas dan sangt pantas tegak d’muka bumi ini, bukan hukum buatan manusia.

    • ya saya setuju sekali kalo hukum allah yang ditegakan di muka bumi ini tapi apa daya kita, kita selalu seperti ini punya ilmu yang mumpuni kita hanya mengadu ilmu tersebut dengan sesama kita bukankah akan lebih baik kalo kita bersatu melawan sistem yang kuffar ini, yahudi semakin mengakar di negeri ini. selalu ada antek yahudi di setiap jengkal negeri ini kalau melihat kita bersatu anteknya tersebut selalu memecah belah kita karena mereka tahu islam itu maha hebat agama yang diridhoi allah mereka tidak dapat merusak islam tersebut tapi mereka bisa merusak akhlak umat islam tersebut bahkan mereka berani memalsukan hadist nabi dan selalu memecah belah umat islam tersebut kita kok nggak sadar2 ya sudah sejak dari jaman para sahabat mereka mampu memecah belah kita bahkan islam itu ada yang sunni, syiah, lemkari, ldii, dan lain sebagainya. ayo saudara ku bangkitkan persatuan islam itu dengan ilmu yang kalian punya jangan lagi berseteru. di berita semakin banyak orang yang bunuh diri itu suatu perbuatan yang sangat dimurkai allah mereka melakukan itu karena sempitnya pola pikir mereka dan yang lebih menyakitkan lagi mereka sendiri yang menanggung akibatnya diakhirat nanti tapi didunia semasa hidupnya banyak orang2 berilmu seperti saudara2 sekalian dan juga saya tidak memperhatikan mereka bukan kita tidak mau tapi kita tidak mampu untuk melakukan hal tersebut kita terlalu sibuk mengurus hidup kita sendiri, yang katanya wakil rakyat yang mereka pilih pun tak perduli lagi dengan mereka dan kita, mereka terlalu sibuk mengurus kepentingan mereka dan kelompoknya dan bahkan mereka merampok dari kita semua, apakah ini sesuai syariat. apakah islam itu hanya mementingkan diri sendiri untuk beribadah, hati-hati terhadap yahudi jangan kita terjebak oleh hadist-hadist israiliat yang telah mereka buat sejak jaman para sahabat2 rasulullah mereka khianati

      • @ Rindi kami yang dikasihi Allah

        Masalah perpecahan seperti syiah dan sunni itu juga sebenarnya ada dalam agama lain, bahkan kristen saja ada banyak sekte dan aliran yang juga saling serang, yahudi pun sama bahkan terpecah dan saling bunuh antara yahudi ortodok dengan yang tergabung dengan zionisme, jadi sebetulnya perbedaan itu ada di semua agama, jadi jangan jadikan alasan melarang seseorang dalam menasehati saudaranya dengan alasan nanti akan membuat agama lain menganggap islam jelek, alasan itu tertolak sebab agama lain justru pertikaian antar sektenya lebih gawat lagi daripada islam.

        Kalo memang syiah salah ya kita harus kulil haqqa walaukana muran, jangan diam saja melihat orang lain berbuat sesat, alih-alih untuk kerukunan dan demi persatuan maka kita biarkan saja orang syiah mengkafirkan abu bakar dan umar, sholat sambil membawa batu karbala, dan membunuh ulama-ulama sunni.

    • @ Muhammad Sadam yang dirahmati Allah,

      Hukum Allah memang sempurna sedangkan hukum manusia hanyalah sementara, namun ketahuilah bahwa hanya 5% kekhilafahan yang menerapkan hukum Allah dengan sempurna, sedangkan 95% khalifah lainnya yang pernah ada justru berhukum dengan hukum manusia.

      Mengenai demokrasi, kondom, dan potong tangan, silahkan antum lihat kerajaan Saudi yang berupaya menerapkan itu tapi sekarang malah dalam posisi terjepit oleh dunia, banyak dikecam dan dikritik orang-orang kafir karena dianggap melanggar HAM dan tidak demokratis, banyak dirongrong oleh komunitas syiah, tapi apa yang antum lakukan buat membela saudi ?
      Kalian justru mencela saudi, menganggapnya antek amerika hanya karena terpaksa menuruti negara adikuasa itu, hanya karena saudi sebuah kerajaan bukan kekhilafahan seperti yang kalian inginkan.
      Hanya karena saudi bukan milik kalian…..
      Wallahulmusta’an
      Hati-hatilah dengan keinginan pada kekuasaan…

      • @pengelola yang diberkahi allah

        perpecahan di agama lain jangan dijadikan tolok ukur untuk islam yang suka membuat perpecahan itukan mereka kita pun telah berhasil mereka pecah sejak jaman kekhalifahan sahabat yang berjuang bersama rasulullah saw dari awal turunnya wahyu kepada rasulullah ketika mereka melihat celah mereka bangun kekuatan lagi dan mulai memecah belah islam, saudi sebenarnya tidak terpaksa bung mereka itu kaya dengan hasil buminya mereka tinggal stop suplai minyak mereka dan atau mengontrol minyak mereka apa bisa mesin perang amerika bergerak tanpa bahan bakar dari mereka. irak digempur pakai mesin perang yang canggih padahal di irak masyarakatnya masih mendirikan sholat juga, palestina mereka juga sholat, afganisthan mereka juga sholat dan mereka semua masih membaca al-qur’an arab bukan hanya memberikan minyak mereka tapi juga memberikan negara mereka untuk menjadi salah satu pangkalan militer untuk membunuh kaum muslim lalu apa yang antum buat untuk saudara2 seiman kami yang ada di palestina, afganisthan dan irak. paling -paling alasan antum mereka itu syi’ah apa mesti begitu caranya mendakwahi syiah dengan memberikan fasilitas kepada negara kafir untuk membunuhi mereka atau mungkin ada hadist rasulullah yang mengatakan seperti itu, masalah demokrasi kenapa takut di kecam oleh negara kafir bukankah kita harus berjuang menegakan hukum allah, berapa besar kaum syiah di arab apa mungkin mereka merongrong kerajaan arab, kami tak perduli arab itu kerajaan ataupun khalifah dan arab itu milik kami bung disana kiblat kami siapa yang berani mengatakan arab itu milik syiah atau sunni segeralah bertobat dan arab itu bukan milik keluarga saud yang sekarang menjadi saudi dan kami tidak mau negara ini berakhir seperti saudi kaya dengan hasil bumi tapi tak berdaya menghadafi kebrutalan kaum kafir.

      • @ akhi Evi Aryandi di Kebayoran yang semoga senantiasa dikasihi Allah,

        1. Masalah perpecahan adalah sunnatullah bagi semua ummat, “Dari Abu Hurairah ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah: Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan dan Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan”.

        2. Dari perpecahan 73 golongan islam itu meskipun semuanya muslim namun hanya akan ada satu golongan yang selamat, oleh karena itu kita sebagai saudara sesama muslim wajib mengajak golongan lain yang tidak selamat untuk masuk kepada golongan yang selamat, caranya tentu saja dengan cara saling menegur dan menasehati kesalahan serta memperingatkan ummat agar tidak menyimpang sehingga masuk ke dalam golongan yang tidak selamat.

        3. Tidak benar jika dikatakan AS menggantungkan minyak dari saudi sebab AS khususnya Texas adalah produsen minyak terbesar kedua di dunia dan selain saudi masih banyak sekali negara lain yang menjual minyak ke AS termasuk negara kita.

        4. Saudi memproduksi minyak: 11,75 juta barel per hari dan hanya 12% nya yang dijual ke AS (1,42 juta barel) itupun bukan semata-mata untuk militer AS namun lebih kepada industri dan transportasi di AS, sedangkan 88% minyak saudi lainnya tidak dijual ke AS tapi ke negara lain.

        5. Jual beli minyak ke AS adalah muamalah yang mubah dan itu dilakukan semua negara, hukumnya sama dengan anda membeli komputer dengan prosesor bermerk intel padahal itu produk perusahaan yahudi di amerika yang tentunya lebih signifikan menyumbang pajak untuk militer As daripada sekedar menjual minyak ke AS.

        6. Saddam Husein menjadi pemimpin Iraq adalah skenario saudi, kuwait, dan negara arab sunni lainnya untuk membendung serangan syiah Iran, sehingga meletuslah perang teluk I antara Iraq dan Iran, namun pasca perang itu ternyata Saddam yang berkat bantuan dana dari saudi dan kuwait telah memiliki kekuatan militer terbesar di arab, berbalik arah ingin menguasai seluruh cadangan minyak jazirah arab sehingga dia bisa lebih kuat dan dapat mengendalikan dunia, akhirnya saddam memutuskan menginvasi kuwait dan saudi.

        7. Saddam memiliki militer dan persenjataan yang kuat, bahkan rudal scud saddam yang berdaya ledak tinggi waktu itu belum ada satupun teknologi yang mampu membendungnya dengan baik, maka kuwait dan saudi hanya tinggal menunggu kehancurannya saja.

        8. Amerika berhasil menciptakan rudal patriot yang dibuat khusus untuk mengatasi rudal scud saddam, hal ini menyebabkan kuwait dan saudi tidak ada pilihan lain (TERPAKSA) harus menerima tawaran amerika untuk membantu menghadapi sadam.

        9. Amerika mau membantu asalkan dibolehkan mendirikan pangkalan militer di saudi, awalnya saudi keberatan namun karena saddam kian mengganas maka saudi menerima dengan syarat lokasi pangkalan militer tersebut jauh dari kota-kota muslim di saudi dan aktivitas personel militer amerika dibatasi areanya.

  464. ORG2 YG BERALIRAN MAZHAB ZAHIRI…

  465. khansa salsabila

    Saudaraku pengelola komaht yg baik, alangkah baiknya antum sendiri bembuat kitab2 seperti halnya HT, yg terperinci tentang metode penegakan kembali syari`ah dan khilafah, hingga undang2 negara khilafah yg syar`i. Lalu antum tawarkan ke umat. Dari situ kita akan menilai mana yg lebih sesuai dengan meode yg dicontohkan rosulullah apakah metodenya HT atau mas pengelola atau yg lain. Apabila kita hanya mengkritik tanpa ngasih solusi/metode yg jelas mengenai hal ini tentu orang2 yg menyimak bantahan antum juga jadi bingung, klo metode yg HT kemukakan salah lalu mana yg benar, klo mas pengelola merasa pendapatnya yg benar lalu mana kitab yg antum tulis secara rinci mengenai metode penegakan kembali syari`ah dan khilafahnya.

  466. khansa salsabila

    Klo udah ada mohon publikasikian solusi dari mas pengelola di blog ini dengan rinci. ditunggu, syukran

  467. pohon yang baik dan diberi pupuk yang baik pasti akan berbuah yang baik, saddam adalah contoh buah yang buruk………., rakyat irak bukan saddam sampai saat ini setelah saddam telah tiada mereka masih dalam kesengsaraan apa mereka itu muslim juga loh apa kita dibenarkan untuk menghancurkan seorang pemimpin islam yang masih mendirikan sholat dan memberikan rasa aman bagi warganya untuk beribadah dengan membiarkan kaum kafir membantai negaranya hanya untuk menghukum pemimpinnya apa bedanya dengan ht

    • saya gak ngerti maksudnya menghancurkan pemimpin islam yang masih mendirikan shalat? siapa pemimpin yang dimaksud, dan siapa yang menghancurkan? membiarkan kaum kafir membantai negaranya?

  468. @ akhi Evi Aryandi di Kebayoran yang semoga senantiasa dikasihi Allah,

    Saddam Husein mengembangkan ideologi Ba’tsiyah (komunisme) dimana beliau adalah pimpinan tertinggi partai Ba’ats ini, sehingga beberapa ulama mulai meragukan keislaman Saddam. Terlebih lagi reaksi saddam ketika Amerika diizinkan membangun pangkalan di pinggiran saudi maka Saddam mengancam akan mengarahkan Scud ke kota-kota besar di Saudi termasuk Haramain, ini jelas kekufuran yang patut dikaji oleh berbagai ulama yang akhirnya memfatwakan kekufuran Saddam kala itu, meskipun saya pribadi menganggap hal itu sebuah kezaliman belaka namun apabila kezaliman itu terlalu parah maka sesungguhnya kekufuran adalah kezaliman yang besar dan nyata.
    Masalah ini memang pelik, namun sekali lagi Saudi berangkat dari keterpaksaan karena tidak ada pilihan lain, menghancurkan rezim saddam ataukah kehancuran rezim saud. Tapi tentunya saya lebih senang jika rezim saud yang tetap hidup sebab meskipun rezim saud punya kekeliruan juga namun rezim saddam yang komunis jauh lebih menyimpang daripada rezim saud. Apalagi kalo sampai Makkah dihantam rudal scud, saya kira saddam itu kalah karena Allah murka terhadap niat buruknya yang ingin menghantam makkah dan madinah, wallahu ta’ala a’lam benar tidaknya saya kembalikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

  469. “Barangsiapa ingin menasehati sulthan (pemerintah) dengan suatu masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan duduk berduaan dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti telah melaksanakan kewajibannya”.

    Bila anta benar dan mereka salah lalu anta mengapa menampilkannya terang terangan ?
    Mengapa tidak langsung saja menegurnya ?
    Apakah anta juga ingin memprovokasi ?

    Satu lagi ya :
    “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nuur: 19) [2]

    Terimakasih
    Wa Allahu ‘Alam bi As Shawab

  470. @ hanya lewat, yang dikasihi Allah,
    apakah kata anta tersebut maksudnya kami pengelola blog ?
    tentunya hadits menasehati penguasa akan kurang tepat bila diterapkan untuk menasehati selain penguasa, karena sifat haditsnya spesifik.

  471. Iya, bukankah sudah diterangkan :
    Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nuur: 19) [2]

    Apakah sama dengan membuka aib apa yang anta lakukan ?
    Terimakasih

    • @ hanya lewat yang dikasihi Allah,
      :) coba dijawab pertanyaan saya, “apakah saya menyiarkan perbuatan keji Hizbut Tahrir ?, dan apakah perbuatan Hizbut Tahrir ini termasuk perbuatan keji sehingga tidak boleh saya syiarkan ?”.

  472. Assalamu’alaikum Warohmatulloh..

    @pengelolakomaht ingatkan dan nasihati terus khususnya saudara-saudara kita yang masih dalam lingkaran hizbiyah

    اللهم لا تؤاخذني بما يقولون واغفر لي ما لا يعلمون
    “Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Dan ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy dalam Al-Adabul-Mufrad no. 761 – dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaaniy dalam Shahiih Al-Adabil-Mufrad, hal. 284 no. 585; Maktabah Ad-Daliil, Cet. 4/1418].

    إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
    “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali” [QS. Huud : 88].

  473. Asslmkm, Katanya HT Tunisia sudah ikut Pemilu, ada kajian khusus tentang ini gak Pak Koma ?. Syukron Jzk.

  474. pengelola

    menurut peraturan dan undang2, di Republik Indonesia kan rakyat nya di perbolehkan untuk menyampaikan aspirasi secara terang-terangan asalkan gak anarkis. artinya yang demonstrasi itu gak termasuk menentang pemerintah ya?

    sedangkan Islam kan melarang kita melawan pemerintah.

  475. @Kiran yang dikasihi Allah,
    Hukum Indonesia memang membolehkan demonstrasi karena jika tidak maka akan dianggap oleh negara Barat melakukan pelanggaran HAM. Namun perlu dicermati bahwa sesungguhnya pemerintah manapun tidak ada yang suka dengan demontrasi termasuk pemerintah kita.
    Karena demonstrasi merugikan pemerintah minimal anggaran pengamanan yang harus dikeluarkan, belum lagi jika ditunggangi dengan berbagai musuh negara.
    Jadi pada asalnya tidak ada penguasa/pemerintah yang suka dengan demonstrasi, dan kalo kita mau jujur maka efektifitas demontrasi sangat sedikit, bahkan jarang sekali apa yang disarankan melalui demonstrasi itu diterima oleh para penguasa.
    Lebih efektif jika kita menggunakan metode Nabi dalam menasehati penguasa yaitu minta bantuan orang yang bisa mendekati penguasa untuk memberikan masukan pada penguasa secara pribadi.

  476. Menanggapi pengelola komahti cukup COPY PASTE – COPY PASTE saja.

    Menanggapi pengelola komahti ini tidak perlu pake energi Emosi atau pikiran terlalu besar. karena pengelola komahti ini juga tidak pake otak (mikir). pengelola komahti sepertinya hanya orang-orang yang di bayar, kerjanya merusak saja.
    penjelasan sehebat apapun tidak mempengaruhi mereka.

    yang penting rutin memberi komentar di sini.

  477. Assalamua’alaikum..
    pa komanht,, saya minta tolong penjelasan dari bp, soalnya saya ga ngerti,
    bp kan ada mengatakan di dalam qada’ dan qadar nya HT juga bermasalah, maksudnya seperti apa ?

  478. @HERI: “Yang Penting Rutin memberi komentar di sini…”

    Tapi komentar nya yg pake otak yaa…!!??

  479. pak mantanht kok email saya ga dibalas-balas ??

  480. @salsabil : afwan saya cek kok tidak ada, barangkali bisa dikirim ulang ? kalo boleh tahu alamat emailnya ?

  481. sy mengirim ke : pengelolakomaht.yahoo.co.id

    Alhamdulillah 13 Nop td saya sdh berhenti ngaji d’HT yg kurang lebih 2 tahun sy ngaji, slah seorang teman saya jg sdh berhenti setelah saya beri pmahaman mengenai kekeliruan HT…

    sebelum sya baca blog ini saya jga merasakan ada yg salah dengan HT tapi saya maseh bngung, mklum lah ilmu yg sya miliki jga sngat dangkal wkt ngaji maupun skrang ini, tpi alhamdulillah setelah saya pahami dan renungi hati saya meyakini kkeliruan HT dlm mnegakan Khilafah,,

    Alhamdulillah stelah membaca blog ini, memantapkan hati saya unk berhenti ngaji di-HT,,

    “Yaa Allah bimbinglah kami semua menuju keredhoan-Mu”

    unk msitompul2008 saya suka dengan your comments in this blog, salam kenal :)

  482. Ping-balik: Wahdah Serukan Bela Kehormatan Nabi Muhammad | inspirasi.me

  483. @salsabil : silahkan dikirim kembali emailnya, barangkali saya yang khilaf dan tidak sengaja menghapus emailnya, afwan.

  484. Very descriptive post, I enjoyed that bit. Will there be a part 2?

  485. @ tizcali.it
    ahlan wa sahlan brother,
    There is no change/ transformation nor power/ strength except through Allah subhanahu wa ta’ala,

    May Allah bestow his blessings on you.

  486. APAKAH MENDIRIKAN JAMA’AH-JAMA’AH MERUPAKAN KEBUTUHAN DARURAT DAKWAH ?

    Oleh
    Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

    Pertanyaan :
    Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Sebagian orang memandang wajib mendirikan jama’ah-jama’ah atau kelompok-kelompok ini khususnya dalam rangka dakwah kepada agama Allah ke tengah masyarakat yang tidak tampak kekuasaan Dienul Islam di dalamnya.

    Jawaban.
    Dakwah kepada agama Allah merupakan tuntutan kewajiban. Allah Subhanahu wa Ta’ala berirman.

    “Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” [An-Nahl : 125]

    Akan tetapi memecah belah kaum muslimin menjadi berkelompok-kelompok sehingga masing-masing orang mengklaim kelompoknyalah yang benar sementara yang lain sesat sebagaimana realita yang ada sekarang, jelas bukan merupakan manhaj dakwah yang benar. Setiap muslim yang memiliki ilmu dan kemampuan wajib berdakwah kepada agama Allah di atas petunjuk ilmu. Hendaklah ia bekerjasama dengan yang lainnya tanpa harus menjadikan manhaj khusus bagi setiap golongan yang menyelisihi manhaj golongan lainnya. Bahkan seharusnya kaum muslimin memiliki manhaj yang satu. Dan hendaknya mereka saling bekerja sama dan bermusyawarah di antara mereka.

    Tidak perlu mendirikan jama’ah dan manhaj-manhaj baru yang saling berbeda dan berpecah belah. Karena kondisi seperti itu akan mengancam keutuhan persatuan kaum muslimin dan akan memunculkan persengketaan dan percekcokkan diantara kaum muslimin sebagaimana yang dapat disaksikan pada hari ini diantara jama’ah-jama’ah yang ada di negeri-negeri Islam dan lainnya.

    Mendirikan jama’ah bukanlah perkara yang sangat esensial dalam berdakwah, Namun yang esensial ialah siapa saja yang memiliki ilmu, kebijaksanaan dan marifat hendaklah bangkit berdakwah kepada jalan Allah meskipun seorang diri. Berdakwah kepada jalan Allah harus dilakukan di atas manhaj yang satu, manhaj yang tegak di atas al-haq sekalipun berbeda-beda dalam disiplin ilmu dan terpencar di berbagai negeri.

    [Disalin dari kitab Muraja’att fi fiqhil waqi’ as-sunnah wal fikri ‘ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, hal 63-64 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

  487. Apa benar, banyaknya kelompok Islam itu = Perpecahan Umat ?
    Dan apa benar, keberadaan @ kelompok Islam, membuat masing2 saling mengkafir2kan?

    Maaf, pengalaman sj ngaji di kajian umunya HT,
    yg dilakukan HT adalah mjalin komunikasi/silaukhuwah ke @kelompok2 Islam, tak terkecuali salafi..
    knp Silaukhuwah, krn yg didatangi masih HT anggap Muslim,
    tdk HT sesat2kan….

    jd, dari yg saya pahami dr kajiannya HT, HT tdk sll Menyesatkan Kelompok Islam lain….

    Melabeli “Sesat” itu harus dg Penelitian mendalam dan Hati2,
    krn ada Hadist yg Mewanti2 “ttg menuduh saudaranya kafir, bs sj balik dia yg kafir krn salah tuduh”….

    Jadi, Jgn Ashobiyah !!!!

  488. Trims buat penulis….tulisannya bagus muatannya jg bagus yaa moga aja saudara2 qt akan bisa slalu berjalan dijlan yg lurus….smoga jg yg msh awam dlm ilmu agama ns paham dan pabila da slah mg bs menjdi bnar…Aamiin…..

  489. Pengikut Ahlu-Sunnag-Wal-Jamaah

    Lanjutkan wahai penulis KOMA-HT..
    aku mendukungmu.
    karena selama ini setahu ana banyak mu’allaf mu’allaf yang baru masuk islam di jebak di komunitas HT yang membenarkan khilafah.
    padahal dunia sedang berubah.
    world is changing.

    apakah islam itu harus menegakkan Khilafah?
    apakah di dunia ini islam harus hidup di bawah naungan khilafah?
    ISLAM sudah mendunia, dengan suku, budaya dan ras masing masing..
    seorang pemimpin akan kewalahan menangani 1/3 bagian dunia ini.
    nyatanya, setelah kejayaan islam berakhir, islam tetap tumbuh..
    malah semakin pesat.

  490. Bismillah,
    Saya admin blog ini menawarkan barangkali ada ikhwah yang memiliki kenalan penerbit dan berminat menerbitkan isi blog ini baik keseluruhan maupun sebagian, baik utuh maupun dengan diedit terlebih dahulu, dapat menghubungi email pribadi saya di extralive@ymail.com atau no HP rekan saya di 081373441891 / 085624482272 (a.n. Yogi).

  491. Kenapa hrs Khilafah ya?
    Pertanyaan Menarik..
    Ibarat, kita tanya pada diri sendiri..
    “Butuh ga sih qt dgn Negara?”

    lanjut,
    “Butuh Ga sih qt dengan Negara Sekuler?”
    atau
    “Sangat Butuh tidak qt dg Negara Islam/Khilafah?”

    Tp,
    istilah Negara Islam/Khilafah yg Jelas,
    saya sendiri, bingung ketika meliat pendapat2 selain yg dr HT,
    krn, Konsep HT ttg Khilafah lebih Jelas dan Keliatan Islamnya , dibanding dg Bentuk Negara yg lain saat ini…

    ya, pilihan juga,
    mau Hidup dg Negara yg berasas al-Qur’an dan as-Sunnah
    atw Tetap hidup dibawah Naungan Negara berasas Thaghut…

    hmm,
    memang pilihan,
    mau Serius ber-Islam kaaffah atw sebagian…
    atau
    masuk surga atw neraka…

    semua pilihan…
    Tapi Alloh punya ketetapan..
    qt tunggu,
    apakah Benar Kelak SEMUA HAK ALLOH akan tertegakkan dg Khilafah
    atw SEBAGIAn HaK Alloh sj (seperti Sekarang), krn di dlm Negara Thaghut…

  492. saya coba cari fakta/ Bukti ttg Khilafah
    Bukti Video misalnya..
    Dan saya menemukan, Bukti yg
    membuat Sadar akan Pentingnya Khilafah
    sekaligus Sangat7 Sedih !!!! terhadap y menimpa Kaum Muslimin di dunia ;(:(; Betul2 Sadar dan sedihnya sampe
    Bikin sadar dg:
    *****Alloh memelihara dengan kekuasaan
    terhadap apa yg Tidak dpt dipelihara dg al-Qur’an”

    di YOUTUBE keyword: RINTIHAN UMAT ISLAM:

    :(;(:(

  493. Blok ini bagus dan saya mendukung pendapat pemilik blog ini. Saya seorang muslim dan nasionalis, agenda HTI berbahaya bagi kelangsungan NKRI, oleh karenanya mudah2an saudara2 kita HTI mengurungkan niat nya membubarkan NKRI dan menggantinya dengan sistim khilafah.

    • Agenda HTI berbahaya , knp ya?
      Klw Agenda Demokrasi
      yg sampain saat ini
      mbuat Papua pgn memisahkn diri, dan byk konflik horisontal,
      blm lg daerah2 lain (denger2 di daerah Kalimantan) jg “br niat” pgn disintegrasi dr NKRi,

      itu krn gagasan HTI atw Gagasan Demokrasi ya?!
      bahaya bgt soalnya !!!

      Timor-Timur sdh pisah,
      ternyata disana mnyimpan SDA (minyak) cukup besar jg..
      itu jg krn gagasan siapa ?!
      Bahaya disintegrasi yg sdh terjadi !!

      yg Nasionalis (Sekuler) mendukung blog ini..
      Sedih :(
      mgkn bs jd “evaluasi” buat admin blog ;(:(:(

  494. mohon maaf saja, yang admin kemukakan banyak di sini, tapi coba dikaji ulang semua sepertinya kok banyak menjelekkan HTI scr keseluruhan, kok ngga ada bedanya dg kelompok2 lain yg suka menjelekkan kelompok lain juga cuma bedanya ini via blog. Upaya HTI hanya membongkar keburukan pemerintah agar masyarakat tahu bahwa pemerintah byk mengalami kebobrokan, ini merupakan pendidikan bagi masyarakat. Masih banyak urusan umat muslim yang belum terpecahkan, oleh karena itu marilah kita sama-sama merapatkan barisan satu sama lain antar kelompok entah itu PKS, HTI, ato kelompok2 yg lain untuk mengusir yg namanya system liberal yg telah memporak porandakan negeri ini. Terima kasih.

  495. semoga pengelola komaht menjadi islam kembali

  496. mantanht.wordpress sudah jadi wahabi ,.. agen pembela penguasa,..

  497. awas hati-hati ada yg jualan kompor…

  498. “Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya. Pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Merek a membaca Al Qur`an , tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka lepas dari agama mereka seperti anak panah lepas dari buruannya.” (Bukhari no. 3611 dan Muslim no. 1066.)

    iya padahal mereka mungkin sholatnya lebih rajin dari kita, bacaan qur’annya lebih fasih dari kita. Kalimat “Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia”, mirip sekali dengan khawarij yang mengatakan “Tegakkan Hukum Allah” Tapi, apa yang dikatakan jauh dengan apa yang diperbuat. mereka (khawarij) mengkafirkan saudaranya sendiri terutama terhadap penguasanya yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan dalil yang mereka gunakan adalah sbb : “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang kafir”. ( Al Mai­dah: 44)

    Padahal ayat tersebut masih ada kelanjutannya, lihat:
    “Barangsiapa yang tidak berhukum menurut hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang ZALIM. (QS Al-Maidah: 45)
    “Barangsiapa yang tidak berhukum menurut hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang FASIK. (QS Al-Maidah: 47)

    Jadi tidak semua yang melakukan perbuatan kufur langsung menjadi kafir, seperti pemahaman mereka. Jadi siapa saja kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia bisa kafir bisa dzalim bisa fasik.

    Dan jika kita begitu saja menelan ayat tsb bulat-bulat tanpa pemahaman salafus sholeh, maka konswekuensinya dipastikan tidak ada satupun yang beriman di bumi ini kecuali hanya sedikit saja dari mereka, karena ayat itu tidak hanya untuk penguasa saja tapi “barangsiapa yang berhukum”, artinya bukan hanya penguasa, kita semua pun jika tidak berhukum dengan hukum Allah bisa terkena. Jika menelan ayat tsb bulat-bulat, Wallahu ta’ala a’lam wahuwal mustaan

    Rosululloh telah bersabda: “Siapa saja yang mengatakan kepada saudaranya ‘wahai orang kafir’, maka akan kembali (kalimat tersebut) kepada salah satu dari mereka berdua.” (HR. Bukhori no 6103 dan Muslim no 60)

    Itu artinya kita sangat dianjurkan untuk menjaga lidah kita, agar jangan saling mengkafirkan sesama kaum muslimin,

    argument–argument diatas pernah digunakan oleh Khawarij untuk mengkafirkan Kepemimpinan sahabat Ali bin Abi Thalib. Disebabkan pemahaman yang membabi buta, dan Ada hadits / atsar yang menceritakan dialog panjang antara Sahabat Ibnu Abbas dengan Kaum Khawarij, disertai bertaubatnya 5000 orang dari kalangan mereka. Wallahu’alam

    Benar, bahwa Indonesia ini tidak menganut hukum Islam secara keseluruhan, tapi ini tidak menjadikan para pelaksananya menjadi kafir sehingga menggelari negara ini sebagai negara kafir.

    Ada kaidah yang diajarkan oleh Ibnu Abbas ra. Yaitu Kuffrun duna Kufrin, “Kekufuran dibawah kekafiran”. Perbuatan Kufur yang tidak menyebabkan seseorang divonis Kafir.

    Artinya, jika kita melihat permasalahan kelompok–kelompok dalam Islam terjadi disebabkan mereka tidak pernah mengetahui sejarah yang seseungguhnya pada 3 masa awal Islam. Tidak mengetahui ilmu yang berfaidah, hanya mengambil sedikit saja disebabkan jauh dari Ulama.
    Dan sepatutnya kepada Allahlah kita mengharapkan pertolonganNya. Allahul Mustaan

    Nah untuk menentukan kategori kafir, dzalim, dan fasik, alangkah baiknya jangan menggunakan akal. Namun lihat bagaimana sikap Nabi dan shahabat terhadap seorang muslim yang tidak berhukum dengan syariat Islam.

    Kafir itu berarti ingkar. Dan keingkaran seseorang itu ada yang menyebabkan ia keluar dari Islam (kufur akbar/ kufrun bawaahan) namun ada juga yang tidak menyebabkan ia keluar dari Islam (Kufur ashgar/ kufrun duna kufrin). Nah apakah al maidah 44 yang mengatakan siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia kafir tersebut bermakna keluar dari islam atau tidak? Batasan keluar dari Islam atau tidak menurut Nabi ternyata adalah ucapan laa ilaaha illallaah.

    Nabi bersabda : Tidaklah ada seseorang manusia mengucapkan laa ilaaha illallaah kemudian ia mati dengan menetapi ucapan itu kecuali ia masuk surga. Lalu bertanyalah Abu Dzar : Meskipun orang tersebut berzina dan mencuri ? Nabi menjawab : Meskipun ia berzina dan mencuri. (HSR Bukhari Muslim dari abul aswad dari abu dzar)

    Lihat Orang suka berzina dan mencuri berarti termasuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, namun selama ia mengucap laa ilaaha illalaah dan tetap pada ucapan itu, ternyata kata Nabi ia tidak keluar dari Islam.

    Padahal Nabi juga bersabda : “Tidaklah akan berzina seorang pezina pada saat akan berzina ia beriman, dan tidaklah akan mencuri seorang pencuri pada saat akan mencuri ia beriman” (HSR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

    Berarti orang yang berzina dan mencuri bukanlah orang yang beriman alias orang yang ingkar (kafir) namun kekafirannya adalah kafir kecil (kufur ashgar) yang tidak membuat ia keluar dari Islam dan ia masih dianggap muslim. Wallahu’alam bishowab

  499. kira2 apa yang disumbangkan dari koma ht untuk dunia islam, yang tidak beranjak bangkit dari kemuduran islam,fakta membuktikan, korupsi meajalela, kemaksiatan merajalela, kemiskinan merajalela, hampir semua sektor. akibat diterakannya, sekulerisme, libralisme kapitalime dan isme lainya. mungkin mantan koma punya ide misi dan visi. jadi bisa menyumbang negara supaya tidak terjadi kekacauan. karena dlm al-qur’an disebutkan kekacuan dibuat oleh manusia, karena tidak mentaati perintah Allah dan rosul SAW.

  500. saya juga adalah mantan dari Hizbut Tharir mereka mengatas namakan islam ketika saya mengikuti pengajian anak saya dia mengumpulkan para orang tua yang mengaji ditempat pengikut Hizbut Tahrir karena saya awam dengan islam yang di bawa oleh hizbut tahrir ini dengan rasa ingin tau saya mengikuti pengajian itu dengan dalih psikology tentang anak ‘ saya sangat ingin tau sekali lama kelamaan ternyataitu adalah ajaran berpolitik saya bersyukur sekali pada Allah SWT karena tidak mengikuti ajaran mereka yang ternyata membuat kerusakan dimuka bumi dengan petunjuk Allah lepaslah sya dari hizbut tahrir itu walaupun sulit tapi saya selalu minta pada Allah sesusah apapun akku harus keluar dari ajaran tersebut karena mereka setahu saya mengartikan alqur’an pun hanya pendapat kelompknya sja dengan susah payah seribu alasan untuk tidak lagi dengan kelompoknya dengan alasan tidak boleh oleh orang tua dan suami lalu mereka mengatakan kapan tidak ada suami kamu ikut mengaji sedangkan menurut Alqur’an dan hadist jika tidak ada ijin dari suami keluar rumah itu haram walaupun untuk kebaikan.

    • setiap gerakan dakwah pasti mengutamakan/mendahulukan aqidah. org tdk mungkin mau berdakwah jika aqidahnya rapuh. sebab, dakwah adl aktivitas yg berat & penuh resiko. mustahil bagi org yg aqidahnya rapuh mau mengemban dakwah islam. Para aktivitis hizbut tahrir tentu tdk akan bertahan lama di dlm hizbut tahir, jika aqidah mereka tdk di kokohkan. Intinya, yg mengutamakan aqidah itu bukan hanya kelompok yg sering di sebut sbg kelompok salafi. Ini cuma klaim sepihak. Tapi semua pendakwah itu mengutamakan aqidah

  501. Kebanyakan mantan HT biasanya sakit hati sama HT karena dikeluarkan dari HT salah satunya dengan mencaci maki gerakan itu sendiri…wah kasihan

  502. koma-ht = meluruskan sambil memfinah haizbut-tahrir , saat ini saya mempelajari tenteng hti,ternyata tidak ada bukti yang dituduhkan oleh koma-ht ttg membenci pemerintah sehingga menyebabkan kudeta, ht hanya menasehati supaya mernerapkan sistem yang di perintahakan oleh sang pencita kita, tetapi kebanyakan pemerintahan di dunia ini melawan sang pencita yaitu menerapkan sistem jahiliah, terus kata koma-ht, ht mengkudeta di mesir, iraq.dll apa betul ?????……………manusia di beri akal u/ berfikir baik buruk halah haram dll

  503. hti ya hti kmu y kmu klw gsuka ama hti udah jangan mhomong k mna-mna seolah-olah anda paling benar semua di bawa hadis-hadis soheh di terapkan .masih bnyak di hti para ulama yg pinter-pinter orang awam yg baca jadi bingung malah nanti akan saling menghujat timbul kekerasan di ormas islam ini yg dinamakan adu domba kalaw mau meluruskan sana ngomong langsung ama petinggi hti jangan di blog ini sama aja mengundang kekerasan perpecahan umat ,,,,,
    sampean ko nyeleneh

  504. blog ini sepertinya wahabi nyamar hti

  505. Bersatulah wahai umat islam, jika sesama muslim saja saling bermusuhan, maka wajar jika yang lain mudah menghancurkan islam. http://transparan.id

    • Saudaraku, blog ini bukan permusuhan namun nasihat dan diskusi ilmiah, semua disini bersaudara, baik mantan HT maupun aktivis HT semua adalah saudara, karena itulah saling memberi nasihat untuk perbaikan kedepan. Apakah jika saudara kita keliru lantas kita biarkan? tentu tidak kan. Kita rangkul, kita ajak duduk, lalu kita diskusi saling meluruskan.

Tinggalkan Balasan ke mboh Batalkan balasan